POLITIK

Babel Setarakan Jabatan 5.463 ASN dari Struktural ke Fungsional

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyetarakan jabatan 5.463 aparatur sipil negara (ASN) dari struktural ke fungsional, sebagai langkah pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan profesional ASN dalam mempercepat pembangunan. "Kita bersama BKPSDM telah memetakan pejabat struktural dan fungsional sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan, agar nantinya tidak ditolak oleh KemenpanRB," kata Kepala Biro Organisasi Pemprov Kepulauan Babel Ellyana di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan dalam mempercepat penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan 5.463 ASN yang akan disederhanakan sesuai dengan kompetensinya. "Ada beberapa OPD yang tidak memiliki kasi, ada yang memiliki satu subbagian (subbag), dan OPD lainnya memiliki dua subbag atau lebih. Subbag umum adalah satu-satunya subbag yang tidak akan dialihkan. Jadi, model yang akan diterapkan akan berbeda pada tiap OPD," katanya. Ia menjelaskan saat ini Babel memiliki 18 dinas, 6 badan, 1 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 1 sekretariat (Setda) yang terdiri dari 7 biro, 1 inspektorat dan beberapa Cabang Dinas (Capdin) serta 36 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk UPTD cabang dinas, lanjutnya tidak mengalami perubahan struktur organisasi dan Badan Penghubung menjadi satu-satunya badan yang tidak ada perubahan struktur. Menurut dia, berdasarkan model-model yang diusulkan oleh KemenpanRB, banyak eselon IV yang akan difungsionalkan melalui jalur penyetaraan jabatan yang akan diselesaikan oleh KemenpanRB. "Untuk pejabat struktural mana yang paling berpotensi untuk disetarakan menjadi fungsional, dan pejabat yang tetap menjadi struktural akan ditentukan oleh masing-masing OPD, yang kemudian disetarakan oleh BKPSDM dengan berpijak pada struktur organisasi baru," katanya. Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Babel Susanti mengatakan jabatan fungsional itu bukanlah jabatan yang jelek dan buangan. Melainkan sesuai amanah undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa negara memang membutuhkan tenaga-tenaga profesional. "Saat ini, negara memang membutuhkan tenaga-tenaga profesional dan memperkecil jabatan administrator dengan memperbanyak jabatan fungsional. Ditambah dengan jabatan P3K yakni pejabat pemerintah dengan perjanjian kontrak yang akan ditambah. Artinya, ini menggambarkan profesionalitas dari ASN semakin ditingkatkan," ujarnya. (sws)

Kemendagri Desak Babel Selesaikan Penyetaraan Jabatan ASN

Pangkalpinang, FNN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyelesaikan proses penyetaraan jabatan aparatur sipil negara dari struktural ke fungsional. "Kami minta seluruh kepala daerah segera menyampaikan struktur organisasi dan nama pejabat yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional paling lambat 30 Juni tahun ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan dalam mempercepat proses penyetaraan jabatan ASN dari struktural ke fungsional ini, Pemprov Kepulauan Babel telah menggelar rapat pemantapan, penyederhanaan struktur organisasi yang dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah. "Kami akan menghilangkan beberapa tataran struktural eselon III dan IV, agar bisa disetarakan dengan jabatan fungsional dengan latar pendidikan yang tepat," ujarnya. Menurut dia, penyederhanaan struktur organisasi menuju kesetaraan jabatan agar tidak ada tugas dan fungsi ASN fungsional yang terabaikan. Jadi, pejabat fungsional akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta latar belakang pendidikan yang merujuk pada rumah jabatan yang telah disusun. "Hal ini akan dibahas secara rinci untuk tiap OPD, agar tidak ada pegawai yang merasa tidak ada kesesuaian," katanya. Kepala Biro Organisasi Peprov Kepulauan Babel Ellyana menjelaskan penyederhanaan birokrasi ini telah digaungkan sejak dua tahun yang lalu, namun pada bulan Mei 2021, secara tegas Babel diperintahkan untuk segera merealisasikannya. "Proses penyederhanaan ini kami garap secara tandem dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena berpacu dengan waktu. Jadi, kami berharap kepada semua kepala perangkat daerah agar menyampaikan struktur organisasi dan nama pejabat yang akan dialihkan paling lambat 30 Juni 2021," katanya. Oleh karena itu, katanya, jika pihaknya menyampaikan di atas tanggal tersebut, maka yang bersangkutan harus melalui proses biasa untuk dapat menjadi tenaga fungsional. "Penyederhanaan birokrasi ini melalui tiga tahapan, yang pertama adalah menyederhanakan struktur organisasi, struktur organisasi tiap OPD akan berbeda sesuai dengan model dari MenpanRB. Misal, model struktur organisasi Satpol PP akan berbeda dengan Inspektorat," katanya. Tahap selanjutnya, menyetarakan jabatan, yakni perpindahan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III ke jabatan fungsional. Sedangkan pada tahapan ketiga, melakukan perubahan tugas dan fungsi dari masing-masing ASN," paparnya. (sws)

Tujuh Menteri Kunjungi Maluku Utara

Ternate, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengungkapkan tujuh menteri akan melakukan serangkaian kunjungan kerjanya di Malut sekaligus melihat aktivitas pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. "Sebagaimana tertuang dalam 'rundown' kegiatan kunjungan, para menteri dan rombongan akan berangkat dari Jakarta menuju Maluku Utara pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 dengan tujuan Weda dan dijemput oleh Gubernur Maluku Utara. Setelah kegiatan di Weda, gubernur dan para menteri akan menuju Ternate dan langsung ke Sofifi," kata Kepala Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Malut, Rahwan K Suamba kepada ANTARA, Senin. Rahwan menyatakan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dipastikan akan menjemput dan mendampingi langsung rangkaian kegiatan kunjungan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,M.PA, Menteri Dalam Negeri Prof, Drs. H.Muhammad Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ir. Arifin Tasrif. Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi , Menteri Investasi Bahlil Lahadalia SE, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr.Ir. H. Basuki Hadimuljono M.Sc, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN DR Sofyan A Jalil dan sejumlah perwakilan kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Perwakilan Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, setelah tiba di Sofifi, rombongan menteri akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara. Dalam rakor nanti juga, gubernur akan mempresentasikan rencana pembangunan kawasan khusus ibukota Sofifi provinsi Maluku Utara dan pembangunan secara utuh di seluruh wilayah di provinsi Maluku Utara. Kemudian para menteri kabinet akan meninjau perumahan ASN dan rusun sebelum kembali ke Ternate, pada esok hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, rombongan didampingi gubernur akan menuju Labuha dan pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Tim advance dipimpin oleh Dr Ir Djoko Hartoyo M.Mar Sc yang juga Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah langsung menggelar rapat bersama dengan Pemerintah provinsi Maluku Utara di Royal Resto dipimpin oleh staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Idham Umasangadji. Ikut hadir dalam rapat finalisasi sejumlah instansi terkait seperti perwakilan Polda Malut, Korem 152 Babullah, KSOP dan Basarnas Malut dan pimpinan OPD terkait lingkup Provinsi Maluku Utara. Rombongan kemudian kembali ke Labuha dan akan melanjutkan perjalanan ke kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. (sws)

Politikus: Komunitas Jokowi-Prabowo Tak Goyahkan Sikap Kenegarawan

Semarang, FNN - Politikus Partai Golkar H.M. Iqbal Wibisono yakin Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak akan terpengaruh dengan keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 jika melihat sikap kenegarawan kedua tokoh bangsa ini. "Saya berkeyakinan sesuatu yang tidak mungkin terjadi karena pertimbangan konstitusi telah mengatur bahwa presiden maksimal bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun," kata Ketua DPP Partai Golkar Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Senin. Menyinggung kembali pembentukan sukarelawan itu, alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini mengemukakan bahwa politik sebuah persepsi yang selalu berkembang dan hidup sesuai dengan ruang dan waktu. Meskipun dalam konstitusi sudah jelas menyebutkannya, kata dia, tetap saja pada era demokrasi orang berkreasi atau mencoba berpendapat di luar pakem konstitusi, bahkan tidak ada larangan. Iqbal lantas menyebutkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 7 sudah menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Di sisi lain, lanjut Iqbal, Presiden Jokowi selalu menyampaikan tidak mungkin maju lagi pada Pilpres 2024, malah enggan berbicara amendemen UUD NRI Tahun 1945, terlebih lagi menyangkut masa jabatan presiden/wakil presiden. "Isyarat atau sikap yang demikian ini memberikan kesempatan kepada tokoh bangsa lainnya untuk berminat dan bersiap-siap menjadi calon presiden pada periode 2024—2029," kata Iqbal. Ia mengutarakan bahwa jadwal pelaksanaan pilpres pada tanggal 28 Februari 2024 sehingga cukup waktu bagi bakal calon presiden/wakil presiden dan/atau partai politik yang akan mengikuti kontestasi politik pada tahun tersebut. Oleh sebab itu, perlu mempersiapkan diri sedini mungkin untuk meraih kemenangan pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2024. Untuk memenangi dua pemilu yang pelaksanaannya secara serentak itu, menurut Iqbal, memerlukan energi yang luar biasa. Iqbal lantas menyebutkan hal-hal yang bakal menentukan kemenangan parpol pada pileg maupun pilpres, antara lain sumber daya tokoh yang layak jual, struktur partai yang kuat, jaringan sosial yang kuat, finansial yang kuat, serta sarana dan prasarana lain sebagai pendukung. Selain itu, kata dia, harus cerdas membaca kencenderungan persepsi masyarakat dengan mencermati hasil survei dari sejumlah lembaga survei. "Hasil survei ini cenderung menjadi kebutuhan atau pertimbangan utama sebelum menentukan sikap dan langkah para calon untuk memasuki gelanggang pertempuran pada tahun 2024," katanya. Ia mencontohkan Partai Golkar dalam hasil rapimnas pada bulan Maret 2021 telah memutuskan mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada tahun 2024. Di samping itu, lanjut dia, ada sederet nama lain, seperti Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dari PDIP, serta banyak nama lain sebagai tokoh bangsa yang ingin mendarmabaktikan untuk kejayaan Indonesia ke depan. (sws)

Aktivis Medsos: Kritik Adalah Hak Namun Provokasi Tidak

Jakarta, FNN - Aktivis media sosial Enda Nasution mengatakan bahwa dalam iklim demokratis, aspirasi dan kritik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mengawasi jalannya pemerintahan. Enda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin,mengungkapkan yang meresahkan dewasa ini adalah oknum-oknum yang justru mencederai hak-hak bersuaranya melalui serangkaian provokasi berkedok kritik di dunia maya. ”Sejatinya kritik di dalam sistem demokrasi merupakan hak warga yang tidak bisa direnggut, di mana kebebasan untuk berbicara pun dijamin oleh Undang-Undang (UU),” ujar Enda Nasution yang juga dijuluki Bapak Bloger Indonesia tersebut. Enda setuju bahwa kritik berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan harus dipahami bahwasanya opini yang datang kepada pemerintah tidak selalu datang dalam bentuk positif tapi bisa juga negatif. “Namun ketika (opini, pendapat dan aspirasi) sudah mengajak untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama apalagi menuju anarki, itu menjadi sebuah provokasi,” ujar Enda. Menurut dia, pemerintah dalam hal ini harus memposisikan diri untuk bersikap secara proporsional, terlebih dalam menanggapi kritik maupun provokasi yang tertuju pada pemerintah dengan bersikap tegas, tidak berlebihan namun tetap bijaksana. ”Seperti pada insiden pemblokiran internet di Papua yang saat itu dilakukan pemerintah melalui Kemenkominfo. Hal itu dilakukan menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua yang berujung ricuh,” terangnya. Menurut dia, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah sebagai usaha untuk menghambat penyebaran provokasi di dunia maya pada Mei 2020 lalu. “Ketika fitnah dan provokasi datang dari seorang tokoh atau publik figur, maka pemerintah harus menjawab karena jika dibiarkan maka dianggap seolah-olah itu benar, jadi perlu ada respon proporsional menurut saya yaitu dengan tidak terlalu sensitif namun juga tidak bisa terlalu dibiarkan,” ujarnya. Lebih lanjut, Bapak Blogger Indonesia itu juga turut menyampaikan tips untuk masyarakat bagaimana menyampaikan aspirasi dan opini yang tepat tetapi tidak juga mencederai hak-hak bersuaranya sebagai warga negara khususnya di media sosial yang saat ini telah menjadi wadah bagi masyarakat dalam menuangkan opini dan ide-ide. “Yang pertama fokus pada masalahnya, jangan melebar, kepada pribadi seseorang atau pejabat tertentu apalagi mengungkit SARA,” jelas Enda. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi opini atau kritik dengan dukungan data dan fakta. Sehingga segala yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan agar bisa diverifikasi kebenarannya. Kemudian ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan kritik dalam keadaan emosional. ”Karena seringkali yang terjadi malah menjadikan kritik yang sebenarnya legitimate atau benar justru malah menjadi negatif bahkan provokasi hasutan,” tukasnya. Disamping itu, ia berpendapat bahwa memang sangat penting bagi masyarakat untuk bisa bijak dalam menyampaikan aspirasi dan kritiknya di sosial media melalui kampanye ‘gerakan bijak bersosmed’ yang fokus pada bagaimana kita berinteraksi dengan bijak di sosial media. “Salah satu poin yang selalu kita sampaikan di ‘gerakan bijak bersosmed’ bukan hanya penyampaian kritik namun juga tentang bagaimana kita berinteraksi secara bijak sehari-hari di sosial media,” katanya. (sws)

Demokrat Meradang, Indonesia Bukan Hanya Jokowi dan Prabowo

Jakarta, FNN - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menanggapi kemunculan Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024. Menurutnya Indonesia bukan hanya Jokowi dan Prabowo semata. "Seakan-akan tanpa Jokowi dan Prabowo, Indonesia tidak akan bisa maju dan menjadi lebih baik," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (19/6). Herzaky mengatakan, kenyataannya sejak 2014 lalu, kontestasi antarkeduanya malah membelah masyarakat. Polarisasi yang terjadi justru meninggalkan luka mendalam di masyarakat. Kalau kemudian kita menyerahkan nasib Indonesia kembali kepada keduanya, seakan-akan Indonesia ini berhenti bergerak dan tidak ada kemajuan sejak 2014," ujarnya. Menurutnya Indonesia banyak memiliki calon pemimpin terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Dari jajaran kepala daerah ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur PDIP Ganjar Pranowo. Sementara dari deretan pemimpin partai ada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PDIP Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dari deretan pemimpin partai politik, misalnya. Berbagai survei juga telah mengkonfirmasi keinginan rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin baru di 2024 dan menolak keras wacana tiga periode," ucapnya. Herzaky menambahkan, Presiden Joko Widodo berulang kali telah menolak adanya rencana tiga periode. Dirinya meyakini bahwa penolakan tersebut bukan basa-basi apalagi lip service belaka. "Tentunya Bapak Presiden Joko Widodo ingin dikenang sebagai pemimpin demokratis laiknya Presiden RI ke-6 Bapak SBY begitu selesai masa jabatannya. Bukan presiden yang membawa Indonesia kembali ke masa kelam seperti di Orde Baru, saat belum ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Janganlah buat Indonesia mundur puluhan tahun dengan memaksakan rencana presiden tiga periode," jelasnya. Ia menyarankan agar sebaiknya Komunitas Jokpro 2024 membentuk relawan melawan covid-19 dan membantu rakyat yang sedang susah karena krisis kesehatan dan krisis ekonomi saat ini. Dengan demikian Jokpro diharapkan bisa membantu pekerjaan Presiden Jokowi saat ini. (we, ant)

Jokowi Tiga Periode, Lu Lagi Lu Lagi

Oleh Prof. Daniel Mohammad Rosyid Semarang, FNN - Beberapa hari terakhir ini muncul wacana Jokowi 3 periode. Sekalipun, seperti dulu, Jokowi menampik untuk mengakui keinginannya, tapi ada sekelompok orang yang menamakan diri Jokpro yang mulai mempromosikan Jokowi untuk nyapres lagi pada Pemilu 2024 nanti. Bahkan kelompok lain yang menamakan diri sebagai Joman telah menuding bahwa Jokpro adalah kumpulan para Brutus. Publik dibingungkan oleh wacana yang seolah kontradiktif, tapi sebenarnya saling mendukung Jokowi 3 periode. Padahal Pilpres masih tiga tahun lagi. Saat sebagian kaum demokrat yang masih waras mempersoalkan presidential threshold 20%, wacana Jokowi 3 periode ini muncul sebagai konfirmasi atas agenda inkonstitusional itu. Jadi hambatannya cuma pada pasal 7 UUD2002. Harus ada amandemen terbatas untuk membuka peluang bagi jabatan presiden 3 periode. Lalu 4, 5 periode dst. Mungkin sebagian pendukung fanatik Jokowi balas dendam pada pendukung fanatik Soeharto. Bagi true leaders, wacana ini jelas menunjukkan krisis kepemimpinan nasional. Seolah tidak ada capres lain selain Lu Lagi Lu Lagi. Krisis itu adalah tanggungjawab Jokowi sendiri yang sebagai pemimpin tertinggi justru gagal melakukan kaderisasi. Yang muncul adalah para dealers, not leaders. Padahal kaderisasi adalah tugas pokok para pemimpin. Artinya, sebagai pemimpin tertinggi, Jokowi telah mengaku semua kredit baginya sendiri sehingga presiden berikutnya tidak bisa selain dirinya. Pada saat yang sama Jokowi dan para pemujanya mungkin lupa adagium Lord Acton: power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely. Presiden adalah jabatan sangat powerful. Terlalu lama menjabatnya mengundang resiko penyalahgunaan kekuasaan. Adagium yang lain adalah bahwa jangankan di sekitar Julius Caesar ada Brutus yang berkepentingan agar Sang Kaisar tetap berkuasa sambil mengintai kesempatan untuk menikamnya dari belakang. Apalagi di sekitar Nero. Prinsip Republik yang diamanatkan Pembukaan UUD,1945 sesungguhnya adalah sebuah platform agar pergantian kekuasaan bisa terjadi sebagai peristiwa yang wajar. Oleh karena itu Republik dapat bertahan dalam masyarakat yang egaliter dan meritokratik. Dalam masyarakat feodal, presiden nyaris hampir seperti raja yang boleh menjadi raja seumur hidup. Penggantinya adalah anaknya sendiri. Kecenderungan yang dibawa oleh wacana Presiden 3 periode itu adalah kemunduran prinsip Republik. Ingat pesan Marcus Aurelius pada Maximus Decimus Sang Gladiator : apakah Roma bisa menjadi Republik kembali? Sejak amandemen ugal-ugalan yang melahirkan UUD 2002, sederetan maladministrasi publik makin menjadi-jadi : hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik. Republik hanya bisa tumbuh oleh administrasi publik yang piawai melayani publik. Kali ini amandemen parsial atas pasal 7 itu bukan saja maladministrasi publik, tapi bakal menjadi malapetaka bagi Republik.

Imigran di Penampungan Pekanbaru Akan Dikelompokkan Sesuai Negaranya

Pekanbaru, FNN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merencanakan untuk mengelompokkan imigran atau pengungsi pencari suaka politik yang ada di wilayahnya sesuai kewarganegaraan atau negara asal. "Selama ini pencari suaka politik ini ditempatkan membaur di penampungan yang disediakan di beberapa tempat di Kota Pekanbaru," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Minggu. Ia menyebut, tujuannya agar mempermudah melakukan pengawasan di lapangan mengingat jumlah mereka sudah banyak dan berasal dari berbagai negara. "Jadi untuk memudahkan kita melakukan pengawasan dan monitoring, maka kita berencana akan menempatkan mereka berdasarkan negara yang sama," kata Zulfahmi. Dikatakan dia, saat ini ada beberapa negara yang warganya menjadi imigran ke Kota Pekanbaru, antara lain dari Pakistan, Afghanistan, Iran, Irak, Somalia, Sudan dan Rohingya (Myanmar). Kini mereka masih ditempatkan di sejumlah tempat penampungan yang telah disiapkan. "Jadi misalnya nanti pengungsi yang dari Pakistan, ditempatkan sesama warga Pakistan. Sehingga bisa kita awasi dengan lebih baik," katanya. Sejauh ini, lanjut Zulfahmi, Kesbangpol terus aktif berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisi Tinggi PBB Untuk Masalah Pengungsi perwakilan Riau dalam penanganan dan pengawasan terhadap imigran. "Kebijakan ini akan kami koordinasi dan komunikasi juga perwakilan UNHCR dalam hal ini International Organization for Migration (IOM)," tukasnya. (sws)

Sultan HB X Sebut Sulit Tekan COVID-19 Jika Masyarakat Anggap Enteng

Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan penularan COVID-19 sulit dikendalikan apabila masyarakat menganggap enteng dan tidak kooperatif mendukung kebijakan pemerintah. "Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitaN menindaklanjuti penularan," kata Sri Sultan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan COVID-19 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Minggu. Raja Keraton Yogyakarta ini kembali meminta masyarakat menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran COVID-19 di DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di DIY selama sepekan terakhir. Penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Minggu (20/6) yakni sebesar 665 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT. Penambahan kasus itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan COVID-19 DIY. "Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan. Ia mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit. "Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan Ia kembali menekankan kepada warga DIY agar melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas. "Semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan. Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. "Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada," kata Sri Sultan. Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. "Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan. Sebelumnya, Gubernur DIY mewacanakan menerapkan "lockdown" total apabila PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kembali gagal menekan lonjakan kasus. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak. "Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan," kata dia. Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB. "Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal (pengunjung) 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), kita harus saling menjaga," ujar Aji. (sws)

Dukcapil Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

Jakarta, FNN - Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama jajaran dinas dukcapil daerah meraih 10 penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari Kementerian PANRB. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan capaian itu menjadi potret keberhasilan kinerja pada pelayanan masyarakat di Dukcapil. "Sebagaimana sering saya tanamkan kepada jajaran di pusat dan juga di daerah bahwa roh Dukcapil adalah pelayanan dan inovasi," kata dia. Zudan mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diterima dan dia telah melaporkan capaian itu kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavia, Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, dan Kaban BPP Agus Fatoni. "Mohon doa dan dukungan bapak menteri dan bapak/ibu JPT di lingkungan Kemendagri agar inovasi ini bisa lolos Top 45 dan Top 5," kata Zudan. Bagi Dukcapil penerima penghargaan, Zudan mengingatkan untuk tak mudah berpuas diri dan harus terus berinovasi serta membaca dengan baik laju teknologi. "Bagi teman-teman yang belum menerima penghargaan, masih ada waktu untuk berbenah terus meningkatkan kemampuan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik," ujar Zudan. Penghargaan yang diraih kali ini menurut dia terdiri dari tiga kategori yakni kategori "Top 15 Kelompok Khusus", kategori "Top 15 Kelompok Replikasi", dan kategori "Top 99". Peraih Top 15 kelompok khusus yakni Dukcapil Kota Surakarta dengan produk inovasi "KUWALAT SILA KIA" dan Dukcapil Provinsi Kalimantan Utara dengan produk inovasi "SIPELANDUK KILAT". Berikutnya, Peraih Top 15 kelompok replikasi yakni Dukcapil Kota Magelang dengan produk inovasi "SI BULAN", Dukcapil Kota Bekasi dengan produk inovasi "e-OPEN", Dukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat dengan produk inovasi "SIDA KAM KOBAR" dan Dukcapil Kabupaten Banjar dengan produk inovasi "JEMPOL PELANDUK". Sementara, peraih ketegori Top 99 yakni Dukcapil Kabupaten Karanganyar dengan produk inovasi "PAK TUJI", Dukcapil Kota Denpasar dengan produk inovasi, "AKU WARAS", Dukcapil Kota Pasuruan dengan produk inovasi "PASTI DAKU KAWIN" dan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan produk inovasi bernama "D’SIGN" (Digital Signature Dukcapil). (sws)