POLITIK

Andai Jokowi Mundur atau Dimundurkan

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Wacana bahkan desakan agar Jokowi mundur terdengar semakin nyaring. Opsi beratnya adalah dimundurkan. Tentu semua dalam kerangka konstitusi bukan makar atau kudeta. Baik Presiden mundur ataupun dimundurkan memiliki akar sejarah dalam ketatanegaraan kita. Soekarno dan Soeharto mundur, sementara Gus Dur dimundurkan. Nah kita mulai dengan Jokowi yang memilih untuk mengundurkan diri karena tidak mampu lagi untuk memimpin pemerintahan. Akibat pula dari kepercayaan rakyat yang hilang. Jika mundur secara sukarela dengan meminta maaf secara serius, mungkin tidak membawa konsekuensi hukum. Rakyat rela atau terpaksa memaafkan. Menurut Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 kedudukan Presiden yang mundur digantikan oleh Wakil Presiden. Kyai Ma'ruf Amin menjadi Presiden. Ayat (2) mengatur bahwa selambatnya 2 bulan setelahnya MPR memilih Wapres dari dua calon yang diajukan Presiden . Disini tentu terjadi lobi, kesepakatan, dan mungkin tekanan politik. Melihat kemampuan Wakil Presiden "The King of Silent" bukan hal mustahil Wapres mundur berbarengan dengan Presiden karena solidaritas dan merasa senasib sepenanggungan. Berlakulah Pasal 8 ayat (3) Menlu, Mendagri, dan Menhan mengisi kekosongan hingga 30 hari ke depan. MPR melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Andai Presiden Jokowi tidak mundur tetapi dimundurkan atas dasar tekanan politik rakyat, maka akan berat bagi Jokowi untuk menanggung konsekuensi politik dan hukumnya. Pertama, ketika ada dua Menteri melakukan korupsi, maka wajar ada dugaan bahwa dana mengalir kemana mana. Upeti ke atasan pun patut dicurigai. Korupsi tersendiri atas berbagai komisi juga mungkin. Ada bongkar-bongkaran rekening gendut mantan Presiden baik di dalam maupun luar negeri. Tuduhan korupsi bakal menanti. Kedua, kasus pelanggaran HAM diusut dan diminta pertanggungjawaban Jokowi. Pembiaran tewasnya 700 an petugas Pemilu 2019, pembunuhan oleh aparat sekurangnya sembilan pengunjuk rasa pada 21-22 Mei 2019, serta pembantaian enam pengawal HRS 7 Desember 2020 adalah "daging empuk" dakwaan. Ketiga, mismanajemen pengelolaan ekonomi sehingga kondisi perekonomian morat marit. Gagal menjadi rezim investasi. Hutang luar negeri yang menumpuk menyebabkan tidak mampu membayar. Untuk menutupi bunga saja Menkeu sudah pontang -panting. Meminjam besar tanpa persetujuan Dewan dipastikan menjadi beban dan tudingan kemudian hari. Keempat, kebijakan membangun poros Jakarta-Beijing dengan menjebol kran imigrasi untuk mengelontorkan kedatangan TKA Cina sangat bermasalah. Ikutan ideologi menjadi pertanyaan. Bisa saja Jokowi bukan komunis, tetapi kebijakan yang membuka pintu komunisme tidak dapat diterima oleh rakyat Indonesia yang sangat anti PKI dan Neo-PKI. Kelima, memperalat pandemi Covid 19 untuk membungkam demokrasi dan membangun oligarkhi, korporatokrasi, dan kleptokrasi. Kejahatan politik seperti ini wajib untuk dipertanggungjawabkan dan harus menjadi pemberat hukuman. Aparat telah dikerahkan untuk memenuhi hasrat kekuasaan dengan menunggangi pandemi bukan sebaliknya, menanggulangi. Risiko tinggi dan kerugian besar Jokowi jika sampai dimundurkan. Dosa politiknya lebih besar dibandingkan Presiden pendahulunya. Kerusakan negara dilakukan dengan cepat dengan masa kekuasaan yang masih pendek. Dengan ilusi tiga periode lagi. Ketika kini tokoh kritis diborgol dan dipaksa memakai rompi oranye, maka esok mungkin giliran Jokowi yang berbaju oranye. Semoga hidayah dan akal sehat masih melekat pada Presiden Jokowi yang saat ini memiliki banyak gelar dari rakyat. Gelar yang bernuansa olok-olok. Kita tunggu pilihan terbaiknya. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Anggota DPR: RUU HKPD Perlu Muat Solusi Jawab Berbagai Persoalan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) perlu dirancang untuk memuat solusi guna menjawab persoalan yang sudah ada sejak belasan tahun lalu. "RUU HKPD yang sedang dirancang perlu memuat solusi yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang memang sudah terdeteksi sejak belasan tahun lalu," kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Anis mengungkapkan bahwa penelitian tentang penyaluran anggaran pemerintah pusat ke daerah telah banyak dilakukan, salah satunya yang dilakukan Bank Dunia (WB) tahun 2010 yang dituangkan dalam Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah; Penyempurnaan Grand Design Desentralisasi Fiskal 2010. Menurut dia, dalam penelitan WB itu menyebutkan permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama terkait dengan administrasi, keterlambatan, peraturan selalu berubah, dan juknis yang selalu terlambat. "Laporan penelitian yang dikeluarkan World Bank tahun 2010 harus menjadi catatan untuk semua karena sudah sebelas tahun berlalu, masalah yang telah diungkap dalam penelitian ini masih terus berulang bahkan belum menemukan solusinya," ujarnya. Anis menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah persoalan krusial yang disampaikan para pakar yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) HKPD Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (7/7). Dalam rapat itu, menurut dia, terungkap sisi-sisi filosofi dari otonomi daerah dimana desentralisasi fiskal merupakan salah satu dari desentralisasi ekonomi yang terkandung di dalam otonomi daerah. Dia menilai dalam mengelola negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar yaitu sejumlah 270,22 juta jiwa, keragaman etnis dan budaya yang tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika tentu tidak mudah. "Namun ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dilakukan untuk mentransfer keuangan kepada pemerintah daerah yang merupakan hak daerah sebagai konsekuensi pembagian tugas untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat di daerahnya,” ujarnya. Anis menjelaskan fakta di lapangan menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, jumlahnya tidak signifikan sehingga membuat pemda kesulitan dalam membangun dan menyejahterakan rakyat di daerahnya. Hal itu, menurut dia, menjadi catatan penting bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah hak daerah, dengan konsekuensi daerah memiliki tugas untuk menyejahterakan rakyat di daerahnya. Dia mengatakan terkait kemandirian fiskal daerah, sebagaimana data yang dikemukakan oleh para ahli, fakta dil apangan menunjukkan bahwa sebagian besar atau sekitar 70 persen anggaran daerah mengandalkan TKDD dan pendapatan asli daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 20-30 persen. "Jika TKDD macet, alangkah menderitanya daerah apalagi terkait dengan pelayanan publik, pembangunan-pembangunan infrastruktur, dan lainnya," katanya. (sws)

Wakil Ketua MPR Ajak Publik Berpikir Optimistis

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengajak publik agar terus berpikir optimistis termasuk dalam kondisi pandemi COVID-19 yang kasus hariannya kini terus meningkat. "Di tengah situasi krisis tidak ada gunanya menyebarkan mimpi buruk, menjadi negara gagal. Cara pikir pesimis justru membuat masyarakat semakin terpuruk," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam keterangannya diterima di Jakarta Jumat. Kasus harian positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat, dan dalam kondisi seperti ini, tokoh publik seharusnya menyebarkan pesan-pesan optimistis, bukan justru membuat masyarakat semakin takut. Jazilul merespons pernyataan politikus Partai Demokrat yang menyebut Indonesia terancam menjadi failed nation kalau pemerintah gagal menangani pandemi. Menurut Jazilul, yang dibutuhkan saat ini adalah bergandengan tangan, saling dukung, bergotong royong mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. "Lebih baik kita menebar semangat optimis, bergandengan tangan agar dapat bangkit mengatasi keadaan. Kami berharap semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan saling menyalahkan," kata Jazilul. Anggota DPR Ace Hasan Syadzily menilai sekarang saatnya bersatu melawan musuh, yaitu COVID-19. Ace menambahkan, musuh yang dihadapi saat ini tidak terlihat, namun bisa menular kepada siapapun dan dapat melumpuhkan negara manapun. Menurut Ace pandemi COVID-19 merupakan masalah semua negara. Kamis 8 Juli 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 38.391 sehingga total kasus menjadi 2.417.788 kasus, dan angka kematian mencapai 63.760. Di sisi lain, pemerintah terus berusaha menekan kenaikan kasus COVID-19, antara lain melalui kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021. Kemudian, program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok terus berjalan. Melihat angka-angka itu, menurut Ace akan lebih bijak kalau semua kalangan bekerja, berkontribusi dalam penanganan krisis akibat COVID-19. Ada banyak orang yang membutuhkan bantuan. "Tidak tepat rasanya kita bicara failed nation di saat semua pihak sedang berjibaku, bekerja keras. Korban terpapar COVID-19 sedang bertahan hidup, baik yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan maupun isolasi mandiri," kata Ace. Ace menjelaskan, pemerintah sedang berusaha untuk terus menerus melakukan program vaksinasi. Vaksinnya pun bukan hanya satu jenis saja, tetapi juga vaksin jenis lainnya, hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kekebalan komunitas. Anggota DPR Luqman Hakim menilai kekhawatiran Politikus Demokrat Ibas berlebihan. "Saya sama sekali tidak melihat tanda-tanda Indonesia sedang mengarah ke negara gagal. Bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19 ada kekurangan di sana-sini, itu masih wajar," kata Luqman. Luqman menilai pemerintah terbuka dengan kritik untuk menyempurnakan penanganan COVID-19. Buktinya, setelah desakan dari banyak pihak agar Pulau Jawa di-lockdown, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM darurat. Menurut Luqman, yang diperlukan adalah kerja sama, kekompakan, saling mengingatkan agar dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing, membuat langkah menangani COVID-19. "Saling menyalahkan, bukanlah solusi," ucapnya. Sedangkan anggota DPR Arteria Dahlan menilai harus ada kebersamaan dan kerja kolektif antara pemerintah dengan rakyat untuk satu padu dan satu cara pandang menangani pandemi COVID-19. "Pastinya pemerintah saat ini telah bekerja sangat baik dan semaksimal mungkin, terus berbenah menuju kesempurnaan pelayanan," kata Arteria. (sws)

Ma'ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Penyebaran Hoaks

Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meminta ulama menjaga umat dari bahaya hoaks, baik dalam menyebarkan maupun menerima berita bohong tersebut. "Kyai, ulama rabbaniyyin yang awas-awas itulah yang kita butuhkan, yang diperlukan sekarang. Allah memerintahkan kepada kita agar mengajak masyarakat supaya cermat untuk memilah, harus tabayyun dulu," kata dia, dalam keterangannya yang diterima Jumat. Hal itu dia katakan saat beraudiensi secara virtual dengan Jamiyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah melalui konferensi video dari rumah dinasnya di Jakarta, Kamis (8/7). Ia mengimbau para ulama ikut menyaring informasi yang saat ini banyak beredar di media sosial. Informasi bohong dan belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan fitnah dan adu domba, sehingga masyarakat menjadi bingung karena terdapat disinformasi. "Banyak orang memanfaatkan kebingungan masyarakat untuk menyesatkan mereka, bikin mereka sesat, bikin mereka ragu, bikin ketidakpercayaan dan konflik. Ini penting perannya dalam membangun manusia yang unggul," jelasnya. Ia juga menyampaikan agar para ulama ikut mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, melalui displin menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi. Menjaga diri dan umat dari pandemi menjadi kewajiban semua masyarakat dalam rangka menjaga umat atau himayatul ummah dan menjaga jiwa atau hifdzun nafs. "Bahaya Covid-19 ini sudah sangat diyakini, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Padahal menurut para ulama, menangkal dan menjaga diri dari bahaya itu termasuk sesuatu yang diwajibkan," ujar dia. (sws)

Basarnas Palangka Raya Dapat Alokasi Penerimaan CPNS 41 Orang

Palangka Raya, FNN - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan/ Basarnas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Muhamad Hariyadi, mengatakan pihaknya pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi penerimaaan CPNS sebanyak 41 orang. "Untuk itu kami minta masyarakat benar-benar mempersiapkan diri agar mampu memaksimalkan peluang ini untuk bergabung bersama Basarnas," katanya di Palangka Raya, Kamis. Formasi yang tersedia tersebut, terdiri dari jabatan rescuer pemula dengan pendidikan SMA/SMK sederajat. Selanjutnya formasi jabatan perawat terampil, analis BMN, analis keuangan, serta penata laporan keuangan. "Kemudian formasi penyusun rencana kegiatan dan anggaran, masinis kapal, juru mudi dan beberapa lainnya dengan pendidikan Strata I maupun Diploma III," kata dia. Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2021, serta dibuka mulai 30 Juni 2021 lalu hingga 21 Juli 2021. Secara keseluruhan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan membuka sebanyak 350 formasi untuk seleksi CPNS 2021. Formasi seleksi CPNS Basarnas 2021 terbuka baik untuk lulusan S1, D3 maupun SMA/SMK sederajat. Lebih lanjut Hariyadi memaparkan, seleksi CPNS kali ini, Palangka Raya terpilih bersama 11 provinsi lainnya sebagai tempat pelaksanaan seleksi. "Harapannya semoga putra-putri terbaik yang ada di Kalimantan Tengah dapat turut serta mengikuti seleksi penerimaan CPNS Basarnas 2021 ini," ungkapnya. Adapun tahapan penerimaan, meliputi seleksi administrasi, kemudian CAT, serta untuk formasi tenaga rescuer dan ABK atau awak kapal akan ada tes fisik, jasmani dan kesehatan. Terkait pelaksanaan CAT pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perwakilan BKN regional setempat, sehingga tinggal menyesuaikan waktu pelaksanaan. Untuk jadwal dan persyaratan pendaftaran CPNS Basarnas 2021 dapat diunduh melalui situs web Basarnas https://bit.ly/CPNSBasarnas2021, atau dapat dilihat di media sosial Instagram @sar_nasional atau @basarnas_palangkaraya. Jika masyarakat memerlukan penjelasan dapat langsung datang ke Kantor Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Jalan Tangkuhis No.70 Kelurahan Bukit Tunggal. (sws)

Kemarin, Temuan Harga Obat Tak Wajar Sampai Pelanggaran PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/7), mulai dari temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19 sampai pelanggaran aturan PPKM Darurat di beberapa daerah. Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA: 1. KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan penanganan COVID-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dalam besaran yang bervariasi. Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih, dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Kanwil IV Surabaya, Rabu, mengatakan temuan itu hasil pantauan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Selengkapnya baca di sini. 2. Puluhan pelanggar PPKM Darurat jalani sidang di PN Kota Sukabumi Puluhan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Jalan Bhayangkara, Rabu. "Puluhan warga yang menjalani sidang tersebut karena kedapatan melanggar PPKM Darurat, seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, di sela pemantauan pelaksanaan sidang tipiring, di PN Kota Sukabumi, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 3. Dukung PPKM darurat, polisi tutup dua akses tol Bekasi arah Jakarta Petugas kepolisian menutup dua akses tol di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah ke DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 4. KPK kawal penyaluran kembali bansos COVID-19 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 5. KPK konfirmasi lima saksi soal dugaan penerimaan gratifikasi Aa Umbara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lima saksi perihal dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat. KPK memeriksa mereka di Kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (6/7). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Selengkapnya baca di sini. (sws)

KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara dari Beberapa Instansi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat. KPK, Rabu (7/7) memeriksa lima saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat. "Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari beberapa instansi di Pemkab Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Lima saksi, yakni Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat Syamsul Efendi, Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bandung Barat Wewen Surwenda, dan dua PNS masing-masing Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim. Ipi juga menginformasikan lima saksi lainnya yang tidak menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (7/7), yaitu PNS bernama Ade Sudiana, Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bandung Barat Rustiyana, ibu rumah tangga Seftriani Mustofa, dan pedagang bernama Tugihadi. "Ade Sudiana tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Heri Partomo tidak hadir dan konfirmasi dengan alasan sakit," ucap Ipi. Selanjutnya, untuk saksi Rustiyana, Seftriani Mustofa, dan Tugihadi tidak mengonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. "KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," kata Ipi. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

KPK Panggil Sekda Bandung Barat

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil sembilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dan kawan-kawan. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin. "Kamis, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Delapan saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bandung Barat Hilman Farid, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat KH Agus Saefur Romdoni, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017-2019 Moch Ridwan Evi. Selanjutnya, Staf Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Aji Rusmana, Rini Rahmawati dari pihak swasta, dan tiga PNS masing-masing A Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet Berkurang Lima Orang

Jakarta, FNN - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Kamis, berkurang lima orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (7/7), kata kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 sebanyak 5.899 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 5.904 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak lima orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis. Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 8 Juli 2021, atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 110.521 orang. Dari jumlah itu, 103.400 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 941 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Sejauh ini, kepala penerangan Kogabwilhan I TNI mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 8 Juli 2021 ada 281 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di Wisma Atlet Pademangan, khususnya Tower 8 yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala. Per 8 Juli 2021, jumlah pasien yang dirawat di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 968 orang, sementara pada Rabu ada 1.090 orang. Artinya, ada pengurangan 122 pasien dalam waktu 24 jam terakhir. Sejauh ini, total pasien yang menjalani isolasi di Tower 4,5,6,7,8 Wisma Atlet Pademangan ada sebanyak 6.867 orang. Ada pengurangan sebanyak 127 orang apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya 6.994 orang. Kemudian di Rumah Susun Nagrak, khususnya Tower 1, 2, dan 3, jumlah pasien yang menjalani isolasi per 8 Juli 2021 sebanyak 1.945 orang, sementara pada Rabu (7/7) ada 1.871 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 74 orang di Rusun Nagrak dalam waktu 24 jam terakhir. Sejak Rusun Nagrak beroperasi pada 28 Juni sampai 8 Juli, total ada 4.790 orang yang menjalani isolasi di tempat tersebut. Dari angka itu, 2.590 orang telah menyelesaikan masa isolasi dan 30 orang lainnya dirujuk ke RS lain. Sementara itu di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis, ada 326 orang yang menjalani rawat inap. "Pasien rawat inap ada 326 orang, yang di antaranya 220 orang pria dan 106 perempuan. 326 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat ada pengurangan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak sembilan orang. "Pasien rawat inap per 8 Juli 2021 sebanyak 326 orang, semula (satu hari sebelumnya) 335 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak sembilan orang," kata dia menegaskan. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 8 Juli 2021, RSKI Pulau Galang telah menerima total 14.496 pasien. Dari jumlah itu, 6.831 pasien telah dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, terang Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis. Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 sejak rumah sakit itu beroperasi selama lebih dari satu tahun. (sws)

Kasad Beri Dukungan Untuk LBM Eijkman

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan dukungan terhadap kerja-kerja ilmiah yang dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan berkomitmen memberikan dukungan dengan aksi-aksi nyata dalam mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman "Bio molekuler sendiri kan masa depan, saya yakin bahwa ini nanti mungkin menjadi kebanggaan nasional yang akan penting sekali. Kami akan committed, akan dukung, kita tidak hanya lip service, harus ada aksi yang dihasilkan di hari-hari ke depan," kata Kasad. Sebagai aksi nyata, TNI AD juga telah melakukan penandatanganan kerjasama tentang penelitian dan pembuatan vaksinasi malaria dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Sementara itu, Direktur Lembaga Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan Lembaga Eijkman bersama TNI Angkatan Darat sebenarnya telah melakukan penelitian bersama tentang malaria sejak 2010. Kerjasama tersebut memiliki fokus penelitian uji klinis berbagai obat tentang anti malaria. Kemudian untuk penandatanganan kerjasama pada akhir Juni 2021 lalu dengan TNI AD, kata dia salah satu tujuannya untuk pengujian vaksin malaria. "Karena sampai saat ini di dunia ini belum ada vaksin malaria, dan Indonesia menjadi salah satu yang terpilih untuk melakukan penelitian malaria," kata Amin. Amin Soebandrio menjelaskan kerjasama tersebut nantinya tidak hanya terbatas di bidang malaria saja, namun juga berbagai kerja ilmiah tentang biologi molekuler. "Tentunya sesuai misi kami, pengembangan ilmu biologi molekuler untuk kesejahteraan manusia di Indonesia," ujarnya. (sws)