POLITIK

MUI Imbau Masyarakat Agar Patuhi Larangan Shalat Idul Adha di Masjid

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Pelaksanaan Shalat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Amirsyah Tambunan. Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu. Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Shalat Idul Adha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021. Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa shalat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang shalat Idul Adha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba. "Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (sws)

Wapres Ma'ruf Ajak Ulama Bersama Pemerintah Dukung PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para ulama dan tokoh agama Islam untuk bersama dengan Pemerintah meningkatkan peran dalam mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemik COVID-19. Ajakan Wapres tersebut saat audiensi dihadiri secara langsung oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Istana Wakil Presiden Jakarta serta diikuti secara daring oleh pengurus MUI daerah dan sejumlah kepala daerah. "Saya ingin mengajak sahabat-sahabat semua, para kiai, para ulama, para habib untuk bersama-sama dengan Pemerintah menanggulangi bahaya COVID-19 yang demikian besar dan dahsyat," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Senin. Penanggulangan pandemik COVID-19 di Indonesia bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan semua pihak termasuk para ulama. Sehingga, Wapres mengajak para tokoh agama Islam untuk bekerja sama dengan Pemerintah. "Saya menggunakan istilah ‘bersama-sama’, bukan membantu Pemerintah, karena menanggulangi pandemik COVID-19 itu merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan, termasuk tanggung jawab keagamaan," tutur Wapres. Angka kematian akibat COVID-19 sudah sangat banyak, sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari korban. Wapres menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai lebih dari 1.000 orang, antara lain terdiri atas 405 dokter, 399 perawat, 166 bidan, 43 dokter gigi dan 32 ahli tenaga laboratorium (ATLM). Selain itu, ulama yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 mencapai 541 orang yang terdiri atas 450 laki-laki dan 90 perempuan. "Korbannya sudah banyak, yang terkonfirmasi positif sudah sangat banyak, yang meninggal juga cukup banyak. Ini yang saya ingin sampaikan kepada para kiai, sehingga rumah sakit-rumah sakit sekarang sudah tidak menampung, kekurangan oksigen," ucap-nya menjelaskan. Oleh karena itu, Wapres berharap para ulama dan tokoh agama Islam di daerah-daerah untuk bersama-sama dengan Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19 dengan menekan angka penularan di masyarakat. "Mari bersama-sama Pemerintah kita berjuang, berjihad menghadapi bahaya COVID-19 yang jahat," ujar Wapres. Hadir secara langsung di Istana Wapres Jakarta ialah Ketua Umum MUI Miftachul Ahyar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zein Umar bin Smith, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, Ketua MUI Yusnar Yusuf, Ketua MUI Jeje Zainuddin dan Ketua MUI Asrorun Ni’am. Sementara itu, turut bergabung secara virtual dalam pertemuan dengan Wapres tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Bupati Pati Haryanto. (sws)

TPM Unhas Ajak Pemanfaatan Wilayah Pesisir Sesuai Aturan

Makassar, FNN - Tim Pengabdian Masyarakat yang tergabung dalam Program Kemitraan Masyarakat (PK-M) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, mengajak masyarakat bagaimana strategi pemanfaatan pesisir sesuai aturan yang berlaku. Ketua TPM Unhas Prof Dr Farida Patittingi MHum dalam keterangannya di Makassar, Senin, menjelaskan kegiatan ini penting bagi masyarakat pesisir guna mengetahui dan memanfaatkan wilayah pesisir sesuai dengan aturan dan syarat teknis perizinan. Dekan Fakultas Hukum Unhas ini mengatakan hukum pertanahan mengakui adanya hukum adat sebagai dasar penguasaan dan pemanfaatan tanah secara turun temurun yang diatur secara konstitusional. Olehnya itu, kata dia, masyarakat perlu memahami hal tersebut, khususnya ketika ingin memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hak yang harus dimiliki untuk melakukan pendaftaran tanah. "Setelah melakukan observasi dan wawancara singkat dengan Kepala Desa Laikang, ditemukan permasalahan hukum terkait pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir untuk kegiatan ekonomi dan tempat tinggal," ujarnya. "Bahkan, terkadang menimbulkan konflik di antara para warga desa,"lanjut Prof Farida. Desa Laikang merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah pesisir Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. (sws)

Dinkes Banyumas: Bayi yang Meninggal Belum Dipastikan Kena COVID-19

Purwokerto, FNN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa seorang bayi yang meninggal dunia di wilayah kerjanya belum dipastikan terserang COVID-19. "Ada satu bayi yang meninggal tapi sebenarnya probable. Artinya, dia ke arah gejala COVID-19 tetapi belum positif (berdasarkan pemeriksaan) PCR. Sudah meninggal, terus keluarga siap diprotokol kesehatan," kata Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Banyumas, Senin siang. Dia menyampaikan pernyataan itu ketika ditanya wartawan perihal pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein mengenai dua bayi yang meninggal dunia akibat COVID-19. Sadiyanto mengakui bahwa Dinas Kesehatan tidak melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan metode PCR untuk memastikan bayi tersebut terserang COVID-19. "Statusnya probable. Artinya, dia diduga (positif COVID-19) tetapi belum dibuktikan dengan hasil laboratorium, umurnya baru tiga hari," katanya. Ia mengakui kasus penularan COVID-19 pada anak-anak di Kabupaten Banyumas belakangan cenderung mengalami peningkatan. "Anak-anak ya, bukan bayi, usia di atas satu tahun. Jumlahnya yang dirawat kurang lebih 10 anak," katanya. Bupati Banyumas Achmad Husein meminta masyarakat Kabupaten Banyumas mewaspadai kemungkinan terjadi penularan COVID-19 pada bayi. "Berdasarkan data yang kami terima, di RSUD Banyumas kemarin ada lima (bayi), di RSUD Ajibarang ada lima, terus di Margono (RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto) juga ada. Ini COVID-19 (pada) bayi dan dua itu meninggal," katanya usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Purwokerto, Senin siang. Kendati demikian, Bupati mengaku belum mengetahui secara pasti apakah bayi-bayi tersebut tertular virus corona dari orang tuanya. "Enggak tahu ini. Itu kan ilmu ya, harus ada riset dan penyelidikan, tapi yang jelas itu sudah ada yang bayi lho, apakah itu dari orang tuanya, apakah dari mana. Tapi ada juga yang aneh, bayinya positif, ibunya enggak itu lho, ada itu, satu," katanya. Menurut dia, kasus penularan COVID-19 pada bayi di Banyumas baru ditemukan dalam satu atau dua minggu terakhir. "Makanya harus hati-hati yang punya bayi ya," katanya. (sws)

Anggota DPR Jaring Aspirasi Pastikan Komitmen Calon Dubes

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk mendapatkan masukan dan memastikan komitmen 33 calon duta besar yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Penjaringan aspirasi ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Christina mengatakan, dirinya sebagai anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang juga mewakili konstituen luar negeri, secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri. Menurut dia, penjaringan tersebut terkait perbaikan kinerja perwakilan dan masukan itu diterima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Perancis, Kanada. "Selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi, calon dubes juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara/organisasi internasional dimana mereka akan ditempatkan," ujarnya. Selain itu dia juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri, terutama menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi COVID-19. Christina menjelaskan, beberapa tugas penting dubes yang digarisbawahi antara lain kesanggupan memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerjasama internasional. "Dan juga meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan; serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya," katanya. Komisi I DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" terhadap 33 calon dubes pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Uji kelayakan tersebut terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup dengan durasi per-sesi maksimal 2 jam 15 menit. (sws)

Komisi I Mulai Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan Komisi I mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" terhadap 33 Calon Duta Besar pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Uji kelayakan ini terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan penerapan prokes ketat tersebut dilakukan dengan masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dalam uji kelayakan tersebut. Selain itu menurut dia, durasi per sesi maksimal 2 jam 15 menit. Christina berharap, proses uji kelayakan tersebut dapat berjalan lancar, dan melalui pertimbangan DPR-RI, Indonesia akan dapat mengirimkan calon dubes terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di luar negeri. Berikut ini daftar nama calon Dubes RI yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR RI: 1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina 2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani 3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis 4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia 5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu​​​​​​​ 6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda​​​​​​​ 7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal 8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste​​​​​​​ 9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan​​​​​​​ 10. Sunarko untuk Republik Sudan 11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa​​​​​​​ 12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait 13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia​​​​​​​ 14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal 15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) 16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain​​​​​​​ 17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau 18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan​​​​​​​ 19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan​​​​​​​ 20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO) 21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) 22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC) 23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT) 24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea 25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia​​​​​​​ 26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia 27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat 28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue​​​​​​​ 29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA) 30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia 31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) 32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya 33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa. (mth)

Lalat Politik Moeldoko

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Kepala KSP Moeldoko menyatakan dalam situasi pandemi ini jangan ada pihak yang menjadi lalat politik yang membuat terganggunya konsentrasi penanganan pandemi. Dalam pernyataan lain ditegaskan Moeldoko bahwa Jokowi sedang menjadi panglima tertinggi dari penanganan pandemi Covid 19 ini. Dalam kaitan panglima, suara sumbang menyatakan bahwa bukan persoalan klaim panglima tertinggi, justru urgensi kini adalah bagaimana Jokowi bisa turun dari jabatan Presiden. Jokowi dinilai gagal dan tidak mampu. Bagaimana menjadi panglima, faktanya selalu sembunyi atau lepas tangan dari tanggungjawab. Memimpin para menteri saja berantakan. Penyebutan adanya lalat politik oleh Moeldoko perlu klarifikasi. Pihak mana yang disebut dengan lalat politik itu. Sebagai pejabat negara tidak baik melempar sesuatu tanpa kejelasan dan kepastian. Bila yang dimaksud lalat politik itu adalah pihak eksternal pengeritik Pemerintah, maka itu sangat keliru karena kritik adalah pengingat dan obat. Keberadaan pengeritik itu perlu. Mungkin sasarannya adalah internal kekuasaan itu sendiri yang bertikai dalam faksi-faksi. Tidak semua elemen oligarkhi terkonsolidasi baik untuk mendukung pilihan kebijakan penanganan pandemi. Ada yang bermain dua atau tiga kaki. Moeldoko merasakan "sakitnya tuh disini" ketika mengkudeta Partai Demokrat. Dukungan palsu ia rasakan. Mungkin model ini yang dimaksud lalat politik Moeldoko. Apapun itu, siapapun yang disasar, maka pernyataan Moeldoko itu sendiri adalah pengakuan bahwa penanganan pandemi itu sebenarnya semrawut, boros, dan bau. Persis seperti sampah. Pada tumpukan sampah itulah berterbangan banyak lalat. Rakyat terpaksa merenung dan berfikir apakah Moeldoko itu termasuk lalat politik ? Dalam Riwayat Bukhori, Raja Namrud otoriter tewas karena lalat masuk ke dalam hidungnya dan menyakiti otaknya. Namrud memukul-mukul kepalanya untuk mengatasi penderitaan. Ujungnya musuh Nabi Ibrahim itu mati mengenaskan. Dalam ceritra "The Bald Man and The Fly" digambarkan orang berkepala botak dihinggapi lalat. Ia memukulnya, dan lalat pun terbang. Lalat mengejek dan hinggap kembali. Si botak tertantang dan siap memukul lebih keras lagi untuk membunuh lalat. Kepala botak dipukul berulang ulang hingga sakit sendiri. Kebodohan nyata. Moeldoko dan para oligarkhi kekuasaan mulai merasa terganggu oleh lalat politik yang hinggap di kepalanya. Bernafsu untuk menghabisi, namun kepalanya yang semakin botak dipukul berulang ulang sehingga terasa sakit dan terus menyiksa. Akan tetapi rasa sakit itu bisa dikalahkan oleh nafsu sadis untuk membasmi. Rezim Jokowi memang makin botak, dipukul dan ditampar berulang-ulang oleh tangan-tangan kebodohannya sendiri. Ungkapan Moeldoko memberi legitimasi sebuah rezim basa-basi. Beralasan sebagai solusi dalam menangani pandemi demi investasi dan hutang luar negeri, tetapi sebenarnya mereka sedang mencari komisi dengan cara kolusi dan korupsi. Solusi pun dibuat hanya untuk cari selamat dan keuntungan sendiri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kemarin, Penanganan Pandemi dengan TI Hingga Percepatan Vaksinasi

Jakarta, FNN - Lima berita politik pada Minggu (11/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Ketua DPR RI minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan temlat tidur untuk pasien Covid-19 hingga percepatan vaksinasi. Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya 1. Puan minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan tempat tidur Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam mendata dan menginformasikan ketersediaan tempat tidur di pusat layanan kesehatan bagi pasien Covid-19. Dia menilai, tambahan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 di sejumlah tempat di Jakarta harus dibarengi dengan kemudahan informasi yang aktual bagi pasien untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan. Selengkapnya di sini 2. KSP bahas penanganan COVID-19 dengan kepala desa di wilayah Jawa-Bali Kantor Staf Presiden mengadakan forum dialog virtual bersama kepala desa di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, Minggu, untuk mendapatkan informasi mengenai penanganan Covid-19, termasuk kendala yang dihadapi di tingkat desa. Dialog yang diselenggarakan melalui forum KSP Mendengar ini dihadiri 80 kepala desa dari total sekitar 26.000 desa yang tersebar di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau bali Bali. Selengkapnya di sini 3. Panglima TNI tinjau vaksinasi massal dan dapur lapangan Marinir TNI AL di GBK Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan pejabat negara lainnya meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan dapur lapangan Batalion Perbekalan dan Peralatan 1 Korps Marinir TNI AL, di Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta. "Meskipun sudah bekerja setahun lebih, Anda harus tetap menjaga kesehatan dan semangat," kata Tjahjanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Selengkapnya di sini 4. Politisi muda Roro Esti harapkan keterwakilan perempuan DPR terpenuhi Politisi muda Dyah Roro Esti mengharapkan keterwakilan perempuan di DPR memenuhi kuota 30 persen sesuai UU Nomor 12/2004 tentang Pemilu. Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, pada periode 2019-2024, per Januari 2021 terdapat 123 jumlah perempuan di DPR atau baru mencakup 21,39 persen, sehingga masih di bawah target sesuai UU Pemilu. Selengkapnya di sini 5. Mahasiswa deklarasi mendukung terbentuk Kabupaten Sambas Utara Sejumlah gabungan mahasiswa mendeklarasikan diri untuk mendukung dan mendorong terbentuknya Kabupaten Sambas Utara (KSU) sebagaimana harapan masyarakat daerah tersebut. "Peran mahasiswa sangat penting dalam mendorong dan mewujudkan Kabupaten Sambas Utara, mengingat dan melihat luasnya Kabupaten Sambas sekarang, maka perlu pemekaran kabupaten yang baru. Untuk itu, kami deklarasikan diri," ujar perwakilan Gabungan Persatuan Mahasiswa KSU, Fajar Anggreswari, saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Minggu. (sws) Selengkapnya di sini

Partai Demokrat Minta Kelompok KLB Tak Mengulur-ulur Mediasi

Jakarta, FNN - Tim kuasa hukum Partai Demokrat meminta kelompok kongres luar biasa (KLB) tidak mengulur-ulur proses mediasi terhadap gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kelompok KLB diyakini telah menghambat proses mediasi karena mereka sebagai pihak tergugat terus mempersoalkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam proses mediasi, kata Anggota Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Mehbob sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu. “Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi,” terang Mehbob. Ia menjelaskan kehadiran Teuku Riefky, selain atas nama dirinya sebagai penggugat, juga mewakili AHY. "Ketua Umum AHY secara khusus menugaskan Sekjen untuk hadir guna menunjukkan itikad baik dan penghormatan kami terhadap pengadilan,” sebut Mehbob. Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat tidak dapat menerima isi tanggapan dari pihak KLB yang mempersoalkan ketidakhadiran AHY pada proses mediasi. Ketidakhadiran AHY itu berulang kali dipersoalkan oleh kelompok KLB, padahal Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat telah memberi penjelasan, terang Mehbob. “Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi,” terang Mehbob. AHY dan Teuku Riefky melalui tim kuasa hukumnya yang dinamakan Tim Pembela Demokrasi pada tanggal 13 April 2021 menggugat 12 penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum. 12 pengurus KLB yang masuk dalam daftar tergugat, yaitu Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution. Terkait gugatan itu, Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin oleh hakim Saifudin Zuhri pada persidangan 4 Mei 2021 memberi kesempatan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menempuh jalur mediasi. Saifudin mengatakan bahwa sidang terkait gugatan itu akan kembali berlanjut menunggu hasil mediasi. Beberapa pertemuan mediasi telah berlangsung di PN Jakarta Pusat, salah satunya pada 3 Juni 2021. Dalam salah satu pertemuan mediasi, tim kuasa hukum Partai Demokrat telah menyerahkan proposal perdamaian ke kelompok KLB. Sejauh ini, pihak tergugat dan tim kuasa hukumnya belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan. (mth)

LBP Tamat, Jokowi Tumbang

Oleh Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial) Bandung, FNN - Pilar pendukung Jokowi goyah. Para menteri mulai saling intip untuk cari aman. Tidak menutup kemungkinan prahara politik di India dan Malaysia berimbas ke Indonesia. 12 menteri India mengundurkan diri. UMNO menarik dukungan dari Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Mungkinkah PDIP, Gerindra dan Golkar keluar dari koalisi Jokowi? Publik menangkap kesan. Dukungan terhadap Jokowi mulai melemah. Indikasinya, PPKM Darurat yang dipimpin LBP tidak sesuai skenario. Jokowi diambang jatuh. Menurut konstitusi jika Jokowi tumbang, Ma'ruf Amin Presiden. HRS bebas. Covid-19 selesai. Pembantai dan pembunuh enam laskar FPI dipecat, ditangkap, diadili dan digantung rame-rame di Monas. Banyak pejabat pusat maupun daerah, diam-diam mulai melakukan 'pembangkangan' terhadap LBP, yang disebut-sebut secara de facto sering mempertontonkan kekuasaan layaknya seorang Presiden bukan sebagai seorang Menko. Kuat dugaan PPKM Darurat menyimpan agenda tersembunyi. Orang kuat di Pemerintahan Jokowi sedang memancing di air keruh untuk melanggengkan kekuasaan melaui isu presiden tiga periode dan mempersiapkan Ganjar Pranowo yang tidak didukung PDIP untuk Pilpres 2024. Penggiringan opini melalui lembaga survei sudah bergerak lebih jauh. Ganjar Pranowo versi PSK memiliki elektabilitas tertinggi mengalahkan Prabowo dan Anies Baswedan. Responden siluman, akal-akalan lembaga survei sebagai PSK alias pekerja survei komersial. PPKM Darurat sebagai pancingan untuk skenario politik yang lebih besar. Memuluskan agenda China komunis di Indonesia. Menariknya, publik tidak terpancing dengan skenario tersebut. PPKM Darurat gagal. Skenario rusuh nasional pun gagal total. Misalnya, PPKM Darurat tidak lebih dari darurat PSBB ketika awal-awal diberlakukan awal tahun lalu. Saat PSBB, pos check poin diberbagai daerah super ketat. Beda jauh dengan PPKM yang katanya darurat tapi lebih longgar dibandingkan dengan PSBB. Posko atau saat PSBB dinamakan check point, kosong tak berpenghuni. Tak ada lagi petugas ber-APD seperti astronot atau Satpol PP yang over acting. Pertanda mulai ada pembangkangan daerah terhadap LBP. Publik hanya merasakan penyekatan di berbagai kawasan. Tak jarang menimbulkan ketegangan baru. Contohnya, ribut-ribut antara petugas PPKM Darurat yang bertindak arogan terhadap prajurit Paspampres. Jokowi mulai digembosi melalui pembangkangan terhadap LBP sebagai Koordinator PPKM Darurat. LBP sebagai sasaran antara. Sasaran akhir, tumbangnya Jokowi. Saat ini, pilar utama pendukung Jokowi tinggal LBP dan China komunis. Faksi-faksi utama di sekitar Jokowi, diam-diam mulai mengambil jarak. Jokowi dan LBP akan ditinggalkan. Duet LBP dan Jokowi bakal tamat, Insyaallah. Tinggal China komunis yang akan menopang kekuasaan LBP - Jokowi. Kekuatan politik dalam negeri bakal ramai-ramai meninggalkan LBP - Jokowi. Isu masuknya TKA China komunis selama masa covid-19 diduga ada kaitannya dengan skenario LBP, Jokowi dan China komunis. Sebagai pertahanan terakhir bila LBP dan Jokowi benar-benar tumbang.