POLITIK

MPR: Wujudkan Indonesia Emas Butuh Dukungan Lingkungan Kondusif

Jakarta FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan upaya mewujudkan visi Indonesia Emas membutuhkan dukungan kondisi lingkungan yang kondusif, seperti ketahanan nasional yang tangguh, stabilitas nasional yang terpelihara tanpa mereduksi nilai-nilai demokrasi. "Selain itu, juga perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai sistem penopang pembangunan nasional," kata Bambang Soesatyo saat membuka secara virtual Munas Ke-2 Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) di Jakarta, Jumat. Bamsoet mengatakan bahwa Munas Ke-2 MUKI bertema "Menyongsong Indonesia Emas" mengingatkan pada sebuah visi kebangsaan, "Indonesia Emas 2045". Menurut dia, dalam visi kebangsaan itu menggariskan empat poin penting, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. "Visi tersebut menempatkan manusia sebagai subjek sekaligus objek pembangunan, dan mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk meraih keberhasilan," ujarnya. Ia mengatakan bahwa visi Indonesia Emas hanya bisa diwujudkan melalui pembangunan, yaitu proses perubahan menuju perbaikan dan kemajuan. Menurut dia, sebagai sebuah pembangunan memerlukan input sumber daya yang memadai, kinerja yang efektif dan efisien, untuk mendapatkan hasil output yang berkualitas sehingga memberikan dampak yang optimal. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia mencapai 319 juta jiwa, sebanyak 70 persen di antaranya atau sebanyak 223 juta jiwa adalah kelompok usia produktif dalam jenjang usia antara 25 hingga 65 tahun. "Artinya, pada era Indonesia Emas, bangsa Indonesia masih akan menikmati periode puncak bonus demografi," katanya. Menurut dia, tidak semua negara sukses memanfaatkan fase bonus demografi sehingga Indonesia harus memanfaatkan bonus demokrafi tersebut sehingga menghasilkan generasi yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila. Ia berpendapat bahwa karakteristik generasi emas itu juga tercermin dari subtema Munas Ke-2 MUKI, yaitu generasi yang mau berkomitmen dan berjuang bersama segenap komponen bangsa, untuk mewujudkan Indonesia unggul, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang menegakkan kasih, kebenaran, keadilan, dan kesetaraan. Dalam penyelenggaraan Munas Ke-2 MUKI, kata dia, juga harus menyadari regenerasi kepengurusan adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan setiap organisasi, dan menjadi siklus periodik yang lazim sekaligus menjadi penanda bahwa roda organisasi bergerak dan berkembang secara sehat dan demokratis. Bamsoet juga mengapresiasi MUKI sebagai organisasi umat kristiani yang senantiasa mendorong terwujudnya harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, dia juga menilai MUKI mengedepankan pendekatan dialog dan kerja sama atas dasar kasih, kebenaran, keadilan, dan kesetaraan, sebagaimana tercermin dalam visi organisasi. Hadir dalam acara tersebut, antara lain Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, Ketua Dewan Penasehat MUKI Nurdin Tampubolon, Ketua Dewan Pengawas MUKI Laksma (Purn) Bonar Simangunsong, Ketua Umum MUKI Djasarmen Purba, dan Ketua Panitia Munas MUKI Sortaman Saragih. (sws)

MPR: Tegur Kepala Daerah Belum Realisasikan Dana Penanganan COVID-19

Jakarta FNN- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran untuk penanganan COVID-19. "Saya meminta Mendagri untuk memberikan klarifikasi mengenai kendala rendahnya penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 di beberapa daerah dan menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran penanganan COVID-19," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan, diharapkan dengan adanya teguran tersebut kepala daerah dapat segera merealisasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 di daerah masing-masing. Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) khususnya di daerah yang masih rendah penyerapan anggarannya, untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi kendala dalam merealisasikan anggaran penanganan COVID-19. "Pemerintah pusat juga harus berupaya memberikan solusi terbaik dari masalah yang dihadapi pemda tersebut. Karena masalah anggaran tersebut juga berimplikasi kepada insentif tenaga kesehatan yang berjuang di baris terdepan dalam penanganan COVID-19," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemda untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi. Langkah perbaikan koordinasi tersebut menurut dia diharapkan dapat menghasilkan solusi dalam penanganan COVID-19 di tiap daerah. "Karena penanganan pandemi membutuhkan kerja keras dan kerja sama antara pusat dan daerah. Selain itu Kemenkeu untuk dapat mengevaluasi setiap penyerapan anggaran di masing-masing daerah, sehingga dapat terpantau penyerapan anggaran terutama untuk penanganan COVID-19 di seluruh daerah," katanya. Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan secara cermat merumuskan semua kebutuhan dan menyusun anggaran agar seluruh program pemerintah dalam penanganan pandemi berjalan lancar sesuai target. (sws)

Mendagri Imbau Kepala Daerah Manfaatkan Keuangan Pemda untuk COVID-19

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan COVID-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat. "Kalau apa-apa menunggu dari pusat saya kira akan lambat karena pusat memikirkan semua daerah. Daerah juga memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan," kata Mendagri dalam keterangan video yang diterima Jumat. Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat pengarahan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis (22/7). Beban pandemi COVID-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda Jawa Barat juga dapat menggunakan anggaran daerah untuk penguatan kapasitas kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Tito. "Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19. "Kemarin juga kami mendapat ‘surat cinta’ dari Pak Mendagri, sudah kami evaluasi, Pak Mendagri," kata Ridwan. Ridwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana untuk kapasitas kesehatan di Jawa Barat. Namun, banyak rumah sakit yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran pelayanan kesehatan. "Mayoritas itu karena rumah sakit-rumah sakitnya itu tidak mengajukan; (rumah sakit) telat, Pak. Sudah saya tegur juga," tambahnya. Lambannya pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) yang mengajukan tagihan pembayaran untuk kasus COVID-19 tersebut menyebabkan penyerapan anggaran kesehatan Pemda Jabar belum mencapai target. "Jadi uang kita itu standby tapi kami tidak bisa mencairkan kalau rumah sakitnya tidak meminta. Sehingga yang tadinya target dari Kemendagri ke atas 50 persen, ini terpenuhi kurang lebih baru 34 persen," ujar Ridwan Kamil. Jawa Barat termasuk satu dari 19 gubernur yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri karena pemda kurang cepat dalam menyerap anggaran terkait penanganan COVID-19. Selain Jabar, provinsi yang mendapat surat teguran Kemendagri ialah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua. (sws)

Ketua Panja: RUU PKS akan Mencakup Kekerasan Seksual di Dunia DigitalTG

Jakarta, FNN - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya menyatakan bahwa RUU PKS akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital. “Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy Aditya ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis. Adapun langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya. “Kita hidup sudah bertransformasi ke era digital. Maka kemudian, kekerasan seksual juga terjadi di (dunia) digital,” katanya. Terlebih, dengan munculnya fenomena-fenomena prostitusi dalam jaringan (daring) yang juga melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan buku panduan Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun oleh Kusuma dan Arum (2020), terdapat enam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai jenis kekerasan yang dilakukan secara daring, yaitu: pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi, online harassment, ancaman dan kekerasan, serta community targeting. Menurut Willy, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih belum cukup untuk menjadi payung hukum dalam memproses pelanggaran-pelanggaran kekerasan seksual yang terjadi secara terperinci, sehingga dibutuhkan RUU PKS untuk menutup kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalam KUHP. Willy juga menambahkan bahwa sinkronisasi yang dilakukan dalam penyusunan RUU PKS tidak hanya pada bidang digital, namun juga pada produk-produk hukum lainnya. “Kami juga melakukan sinkronisasi dengan KUHP, Undang-Undang KDRT, dan Undang-Undang Perkawinan,” katanya memaparkan. Selama lebih dari delapan tahun, RUU PKS masih berada dalam proses diskusi dan belum disetujui untuk disahkan dalam forum legislatif. Sementara kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 2.945 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di ranah publik dan pribadi. Untuk itu, Ketua Panja menekankan pentingnya memperjuangkan RUU PKS sebagai respon dari pemerintah atas situasi darurat kekerasan seksual, sebagaimana yang telah diserukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Willy menyatakan bahwa Panja akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengesahkan RUU PKS di tahun 2021. “Kita tidak boleh menutup mata tentang ancaman kekerasan seksual pada perempuan, anak, dan laki-laki,” kata Willy. (sws)

Pimpinan DPD Minta Presiden Panggil Siti Fadilah Supari ke Istana, Libatkan Tangani Pandemi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, Sultan menilai pemerintah butuh dukungan, sekaligus melibatkan banyak pihak berkompeten, untuk menghadapi pandemi dan menentukan langkah serta skema kebijakan yang akan diambil. "Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini berakhir." "Maka kita butuh kesiapan dalam menghadapi, bagaimanapun situasinya ke depan." "Baik dalam penanganan maupun pencegahan terhadap setiap kemungkinan terburuk yang akan terjadi." "Dan harus melibatkan orang-orang khusus yang memiliki rekam jejak dalam menghadapi pandemi," kata Sultan melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021). Menurutnya, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, adalah salah satu orang yang tepat untuk dilibatkan pemerintah dalam memberikan wawasan, pertimbangan, bahkan susunan strategi kebijakan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk melawan Covid-19. "Saya meminta kepada Bapak Presiden RI untuk memanggil Ibu Siti Fadilah Supari ke Istana." "Dan sekaligus pemerintah dapat memberikan ruang keterlibatan secara formal (kewenangan khusus) dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia," ucapnya. Sebab, menurut senator muda asal Bengkulu tersebut, dalam menghadapi pandemi sekarang, kita butuh sosok yang memiliki pengalaman nyata. Sultan mengatakan, presiden dan seluruh jajaran sudah berusaha maksimal melakukan yang terbaik untuk rakyat dalam menghadapi pandemi ini, tapi situasi sekarang memang darurat. "Ibarat sebuah perang, menurut saya presiden perlu banyak masukan, nasihat, dan pertimbangan sebagai penguatan keyakinan dalam mengambil setiap keputusan." "Presiden perlu kekuatan penuh dalam berperang melawan pandemi Covid-19 ini." "Saat yang tepat presiden melibatkan sebanyak mungkin orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya." "Bukan hanya dr Siti Fadila Supari, tapi sosok seperti dokter Terawan dan tentu masih banyak ahli-ahli berpengalaman lain," papar Sultan. Selain pernah menjabat Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari juga menjadi staf pengajar kardiologi di Universitas Indonesia. Siti merupakan ahli jantung di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita selama 25 tahun. Pada 2007, dia menulis buku berjudul Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung konspirasi Amerika Serikat dan organisasi WHO dalam mengembangkan senjata biologis dengan menggunakan virus flu burung. Buku ini menuai protes dari petinggi WHO dan Amerika Serikat. Pada 1987, Siti menerima The Best Investigator Award Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Best Young Investigator Award dalam Kongres Kardiologi di Manila, Filipina (1988). Dia menerima The Best Investigator Award Konferensi Ilmiah tentang Omega 3 di Texas Amerika Serikat (1994) dan Anthony Mason Award dari Universitas South Wales (1997). Dia juga menerima beberapa penghargaan dari Amerika dan Australia. "Kebijakan ke depan tidak boleh bersifat trial dan error, ketika hadir masalah kita kalang kabut dalam menghadapinya." "Jadi segera harus dirumuskan dengan pendekatan yang berasal dari kacamata ilmu pengetahuan, dengan melibatkan orang yang berpengalaman secara komprehensif dalam dunia epidemiologi." "Dan beliau memiliki semuanya untuk berperan besar membantu pemerintah menanggulangi Covid-19." "Ibu Siti adalah aset bangsa ini, apalagi dalam menghadapi pandemi." "Beliau adalah seorang ilmuwan dan kaya pengalaman di birokrasi sebagai menteri di pemerintahan." "Selain itu, beliau telah menerbitkan 150 karya ilmiah yang dipublish dalam jurnal nasional maupun internasional," papar Sultan. Siti Fadilah Supari adalah aktor utama yang berperan dalam mengatasi dua pandemi flu yang pernah melanda Indonesia. "Kita menginginkan kebijakan ke depan dapat menyeimbangkan tantangan." "Di mana satu sisi tetap mengedepankan upaya ketahanan ekonomi nasional tetap berjalan, tapi tanpa meninggalkan penyediaan public health services di tengah wabah." "Dan saya harap presiden, pemerintah dapat mewujudkannya, dengan melibatkan sosok-sosok berpengalaman seperti dr Siti Fadilah Supari dan yang lain," harap Sultan. (ant)

Rakyat Buntung, Ada Yang Ambil Untung

Oleh Tony Rosyid Jakarta, FNN - Soal covid, ada yang percaya, tapi cukup banyak yang gak percaya. Kabarnya ada 17 persen. Mau dijejali data kayak apapun, susah percaya. Orang-orang macam ini memang merepotkan. Gak peduli pada prokes. Bodoh amat, katanya. Ada yang setengah percaya. "fakta ada, tapi banyak manipulasinya. Data dilebih-lebihkan" katanya. "Hidup mati Tuhan yang menentukan, kenapa takut covid", tambahnya. Repot juga ngadepin orang-orang macam ini. Ada yang 100 persen percaya, tapi hari-hari lapar. Kalau gak keluar, gak bisa makan. Sementara, hidup mereka gak ada yang jamin. Kelompok ini paling banyak. Cash Flow-nya harian. Hari itu dapat duit, hari itu juga buat makan. Gak dapat duit? Kelaparan! Inilah para pedagang kecil yang berpotensi menciptakan gejolak sosial. Bicara kelaparan, gak pandang bulu pendukung siapa. Urusan perut, ini soal hidup mati. Mazhab politik gak berlaku. Disinilah pentingnya bantuan dan jaminan sosial. Harus segera, tepat waktu, cukup untuk hidup dan merata. "Yang ditertibkan itu kerumunannya, bukan dagangannya", kata salah seorang bupati. Cerdas! PPKM memang aturan pusat, tapi kepala daerah mesti "ijtihad" untuk menerjemahkan aturan itu di lapangan. Kalau hantam kromo, bisa menimbulkan gejolak sosial. Enak bagi yang punya gaji bulanan, atau yang masih ada tabungan. Pandemi memang ngaruh, tapi gak bikin mereka kelaparan. Dapur tetap ngebul, karena simpanan masih ada. Di tengah kas negara jebol, ekonomi terkonstraksi, banyak rakyat yang kelaparan, tapi ada yang beruntung. Jumlahnya sangat kecil. Apakah dana simpanan nasabah di bank bertambah jadi 666,7 trilliun dan jumlah orang kaya di Indonesia naik hingga 61,69 persen berasal dari sini? Mesti perlu dicek datanya. Siapa mereka? pemilik rumah sakit dan klinik, pengusaha obat-obatan, penjual suplemen, pedagang APD, mereka yang mendapat proyek bansos. Semuanya diuntungkan di masa pandemi. Pundi-pundi kekayaan semakin berlimpah. Ini hukum pasar. Demand naik, pasar ramai, otomatis keuntungan makin besar. Sesuatu yang alamiah. Yang gak alamiah ketika rumah sakit mengcovidkan pasien yang tidak covid, pedagang obat yang menaikkan harga obat gak kira-kira, pengusaha yang berkolaborasi di proyek APD dan bansos untuk maling uang negara. Ini yang jadi masalah. Ada minuman suplemen, diopinikan meningkatkan imun, diburulah oleh para pembeli. Rakyat "kelas tertentu" berlomba memborongnya. Hitungan hari, minuman itu hilang dari peredaran. Di super market dan mini maret mulai langka. Beberapa hari kemudian muncul, tapi harga di pasaran sudah naik 30-40 persen. Gila! Rakyat makin tercekik. Kerja keras pemerintah dan ketaatan rakyat terhadap prokes terciderai. Tidak sedikit yang lalu mengekspresikan kekecewaan dan kemarahannya dengan sikap dan tindakan yang tidak tepat. Apalagi dalam situasi galau seperti ini, mereka dipertontonkan video sejumlah oknum pejabat publik yang plesiran. Makin sakit, katanya. Dalam kondisi pemerintah dan rakyat yang sedang buntung, tega-teganya "seenak wudele" mereka ambil untung! Boro-boro berkurban untuk rakyat, rasa empati aja gak ada! Sungguh tak punya perasaan. Kepada mereka, negara mesti tegas: tertibkan! Orang-orang seperti mereka yang membuat bangsa ini sulit untuk kompak. Padahal, pandemi mestinya membuat kita makin kompak. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Yang Terjadi Bukan Sense of Crisis, Tapi Crisis of Sense

By Asyari Usman Medan, FNN - Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menterinya memiliki “sense of crisis” (rasa krisis). Agar ada perasaan bahwa negara ini sedang dilanda krisis. Krisisnya tidak satu sisi saja, tapi multi-dimensi. Krisis Covid, krisis ekonomi, krisis sosial, bahkan krisis politik. Kalau Jokowi meminta, itu berarti para menteri sedang tidak bisa merasakan adanya krisis. Tentu sangat parah kalau Presiden sampai meminta para menterinya menunjukkan “sense of crisis” itu. Mengapa ini bisa terjadi? Ada banyak kemungkinan. Pertama, para menteri sudah kehilangan rasa. Pada masa pandemi ini, orang yang kehilangan rasa boleh jadi terpapar Covid-19. Tidak bekerja lagi indera perasa mereka. Artinya, selain kehilangan rasa pedas, rasa asin, rasa asam, dlsb, para menteri itu kehilangan “rasa krisis” itu. Kedua, para menteri kemungkinan memegang teguh arahan Jokowi tempohari. Yaitu, tidak ada misi menteri. Yang ada misi presiden. Dari sini, bisa saja para menteri menafsirkan bahwa tidak ada itu “sense of crisis” menteri. Yang ada “sense of crisis” presiden. Akibatnya, hanya Presiden Jokowi saja yang punya “rasa krisis” itu. Ketiga, ini yang sangat serius. Presiden Jokowi, para menteri, dan para pejabat sernior lainnya sebetulnya sama-sama tidak punya “sense of crisis”. Kalau rasa krisis itu ada di dalam diri mereka, tak mungkin negra ini menjadi amburadul. Andaikata Jokowi punya “sense of crisis”, seharunya sejak kasus positif Covid mencapai angka ratusan ribu (akhir Juli 2020), beliau langsung mengambil tindakan “lockdown” total di sejumlah wilayah yang tinggi tingkat penularannya. Memang langkah ini berkonsekuensi besar dalam hal biaya. Pemerintah harus menyediakan keperluan hidup rakyat. Tapi, kalau tindakan ini dilakukan selama satu-dua bulan setahun yang lalu, sangat mungkin tingkat penularan hari ini yang mencapai 2.8 juta orang, tidak sampai terjadi. Sayangnya, Jokowi selalu menolak “lockdown” dengan alasan biaya. Padahal, dana penanganan Covid yang mencapai lebih 1,000 triliun, banyak terbuang sia-sia. Dalam arti tidak langsung diarahkan ke tindakan yang efektivitasnya telah teruji di banyak negara. Menakjubkan sekali. Untuk melindungi nyawa rakyat, Jokowi tega hitung-hitungan soal dana. Padahal, begitu banyak uang negara yang dipergunakan untuk proyek-proyek yang tidak urgen. Banyak pula yang dikorupsi. Kembali ke “sense of crisis”. Jokowi kecewa ada sejumlah menteri yang melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah keadaan yang mencekam di dalam negeri. Di tengah PPKM Darurat dengan tingkat kematian Covid yang sangat memprihatinkan, Menko Perekonomian Arilangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, melakukan perjalanan ke luar negeri. Akhirnya, Jokowi mengeluarkan larangan. Tidak boleh pergi ke luar negeri kecuali Menlu. Menteri-menteri yang lain harus lebih dulu meminta izin langsung ke Presiden. Luar biasa, memang. Sepenting apa urusan yang harus dikerjakan para menteri yang pergi ke luar negeri itu? Mungkin mereka punya alasan kuat. Namun, Pak Jokowi sudah benar merasa kecewa. Tapi, sebetulnya, para menteri Jokowi bukanlah kehilangan “sense of crisis”. Melainkan mereka semua sedang dilanda “crisis of sense” (krisis rasa). Krisis kehilangan rasa di kalangan para pejabat. Tidak ada rasa bersalah, tidak ada rasa sedih, hilang rasa senasib sepenanggungan, dan rasa-rasa lainnya. Krisis rasa (crisis of sense) itu tak terlepas dari kepemimpinan Jokowi. Dari Jokowi sendirilah tumbuh dan berkembang “crisis of sense” itu.[] Penulis, wartawan senior FNN.co.id

PPKM Lanjut atau Jokowi Turun

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - PPKM Darurat berakhir hari ini dan sampai saat ini belum ada keputusan apa-apa. Sebelumnya telah muncul rencana perpanjangan hingga akhir Juli atau lebih sebagaimana dikemukakan Menko PMK Muhajir dan Menkeu Sri Mulyani. PPKM Darurat tidak menunjukkan hasil signifikan bahkan pembatasan paksa Pemerintah ini telah membawa penderitaan rakyat. Mahasiswa di beberapa daerah mulai meneriakkan kata lawan untuk perpanjangan PPKM. Agenda aksi mulai terlihat di media sosial. Aksi perlawanan ini adalah akibat tertekannya rakyat menghadapi pembatasan gerak. Sekat sana sekat sini, usaha kecil dilumpuhkan, lapak diobrak-abrik, serta kebijakan ketat di daerah yang tak jelas protokolnya. Bagusnya beberapa pendukung Presiden telah ikut teriak pula agar Jokowi tidak melakukan perpanjangan PPKM. Denny Siregar dan Ade Armando di antaranya. Entah sebagai proposal, kesadaran baru, atau karena ikut terobrak-abrik lapaknya akibat PPKM. Nyatanya penderitaan itu kini terasa menyeluruh. Luhut sang jagoan juga mencoba meminta maaf pada rakyat atas ketidakmampuan mengatasi pandemi. Jokowi kumat lagi penyakitnya dalam situasi darurat masih sempat melakukan akting pencitraan blusukan malam-malam bagi-bagi obat dan sembako. Mengagetkan pula ternyata Jokowi terang-terangan mencanangkan Herd Immunity. Pola penanganan dengan cara membiarkan masyarakat saling menularkan demi imunitas. Sungguh semakin kacau pola penanganan pandemi di bawah komando "panglima tertinggi" Jokowi ini. Semua coba-coba. PSBB, New Normal, PPKM Darurat, lalu apa lagi ? Perpanjangan PPKM atau ciptakan istilah baru SDSB, PPKI, PSSI, atau Warkop. Entahlah. Usul saja nih bagaimana jika sekarang penanggulangan pandemi kita coba dengan cara Jokowi turun. Negara tanpa Jokowi. Siapa tahu Coronavirus ikut pergi dan lari tunggang langgang. Herd immunity yang dicanangkan Jokowi sangat berbahaya. Dilarang WHO yang menurut pejabat WHO Dr. Mike Ryan manusia bukan kumpulan hewan ternak. Penularan tanpa kendali bisa terjadi untuk menciptakan tumbal yang meninggal bergelimpangan. Atau tumbal memang telah menjadi hal yang biasa sebagaimana pembantaian enam laskar FPI, pembunuhan sembilan pedemo Mei 2019, dan tewasnya 700 petugas KPPS ? Keadaan tidak boleh terus berada dalam ketidakpastian. DPR, DPD, dan MPR harus segera ambil tindakan dengan langkah-langkah politik yang penting dan berguna. Jangan diam seribu bahasa di tengah penderitaan rakyat yang semakin berat. Situasi telah sangat darurat. Indonesia terancam oleh kekuatan raksasa yang ingin segera menenggelamkan dan menghancurkan. Jahatnya, para penghianat di lingkaran elit kekuasaan sedang menari-nari mengikuti irama genjer-genjer. Bagai bersiap-siap untuk melakukan pembunuhan masal rakyat secara perlahan-lahan. PPKM Darurat bukan solusi tetapi hukuman mati. Karenanya wajar jika berlaku ultimatum PPKM lanjut atau Jokowi turun. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 20 Juli 2021

Rezim Jokowi Selalu Mengabaikan Situasi dan Kondisi

Dalam teori strategi perang situasi dan kondisi menjadi kunci pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya peperangan. By Sugengwaras Bandung, FNN - Begitu pula pada tingkat pertempuran, operasional, taktik dan teknis yang tingkatannya lebih rendah, lebih sempit dan lebih sederhana, situasi dan kondisi tetap merupakan hal yang sangat urgen dalam penyertaan atau pertimbangan pemilihan cara bertindak. Demikian pula pada kepentingan dan tujuan non-militer, yang bersifat umum, baik dalam hal usaha maupun jasa, situasi dan kondisi juga menjadi bahan acuan dalam pencapaian tujuan atau sasaran. Situasi mengindikasikan keadaan cuaca dan waktu, sedangkan kondisi menengarai keadaan medan atau daerah, kekuatan dan kemampuan. Tampaknya hal ini diabaikan oleh rezim Jokowi yang sering melaksanakan kebijakan-kebijakan kontroversial yang seakan tidak memperhitungkan situasi dan kondisi yang sedang berlaku. Ambil contoh dalam hal keadilan dan penegakan hukum, penanganan dan tindakan hukum terhadap kelompok ulama yang dianggap melawan pemerintah, 180° berbeda dengan mereka yang pro-pemerintah. Bukan mencari masalah di tengah keprihatinan menghadapi pandemi, namun setidaknya kita tidak bisa melupakan begitu saja langkah tindak aparat penegak hukum yang berindikasi konspirasi antar badan. Pernyataan dan penguatan Komnasham RI atas pernyataan Polri tentang telah terjadinya tembak menembak antara laskar pengawal HRS dengan sekelompok bersenjata yang belakangan diakui dari petugas kepolisian, mengindikasikan adanya permainan sandiwara yang fulgar di mata rakyat. Arogansi, deskriminasi dan penyelingkuhan hukum secara terang terangan dilakukan oleh oknum penegak hukum secara massiv, sistematis dan terstruktur. Rezim ini dengan vulgarnya menangani kasus kerumunan dan kekarantinaan yang sangat timpang dengan pembiaran keterlibatan Mahfud MD sang Menkopolhukkam saat pembolehan penjemputan bagi fans HRS, termasuk pengabaian terhadap kerumunan yang dilakukan Presiden Jokowi, Gibran , Kofifah dan lain lain. Sayangnya pihak HRS tidak berdaya menghadapi ini, bukanya kalah pintar tapi kalah kuasa. Di sinilah rezim ini lebih pantas disebut penguasa dibanding pemerintah. Rencana pemindahan Ibu kota negara ke Kalimantan juga mengindikasikan pengabaian situasi dan kondisi di mana rakyat sedang dalam cemas harap atas keterpurukan ekonomi, menggunungnya hutang negara, penanganan kasus korupsi kelas kakap yang abal abal serta meningkatnya penganggguran di satu sisi dan membanjirnya TKA Cina di sisi lain. Pengakuan KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait penghentian kasus penembakan di KM 50 Jakarta Cikampek, merupakan pengabaian terhadap situasi dan kondisi serta pelecehan terhadap nyawa manusia. Kapolri seharusnya memberikan contoh keteladanan dalam penegakan hukum. Kita paham tentang badan kepolisian yang berperan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat sebagai hal yang mulia, tapi kita tidak berharap hukum ini mau dibawa kearah penyimpangan atau perselingkuhan. Kebijakan PPKM mengindikasikan abainya pemerintah terhadap situasi dan kondisi tentang kesulitan rakyat dalam memperjuangkan kelangsungan hidup. Maka jika pemerintah terus berulang dalam abai situasi dan kondisi, niscaya akan menjadikan blunder yang akan melilit pemerintah sendiri. ( Bandung, 19 Juli 2021, Sugengwaras )

Globalis vs Nasionalis

Menggapai obat penenang dalam menghadapi kepanikan dari sela sela peristiwa besar untuk mau mendengar dan memanfaatkan kemampuan sendiri. Oleh Sugengwaras Bandung, FNN - Peristiwa besar itu seperti Perang Dunia 1 dan 2, Revolusi Perancis, Perang Timor Tengah, Perang saudara di Amerika, terakhir runtuhnya Twin Tower di Amerika Serikat dan Kini Pandemi Corona Virus Deases 19 ( Covid - 19). Globalis adalah kumpulan dari para konspirator industri Virus dan Vaksin yang menjadi biang kerok yang berlatar belakang prestise, untung dan rugi. Nasionalis adalah mereka para penggila, pemberani, pengkreativitas dan pembangkang yang melawan dan ditakuti dalam menyingkap kegaduhan, histeria massal, kepanikan massal, ketakutan massal, dan stres massal yang mengakibatkan penurunan imunitas massal. Peristiwa besar Covid -19, telah memunculkan pengkajian-pengkajian namun belum melahirkan kesimpulan tentang awal muawalnya dan cara penanggulangannya. Sementara kepanikan, ketakutan dan stres massal telah menghinggapi pikiran manusia baik penguasa maupun rakyat yang di antaranya berwujud pemberian vaksin bahkan mewajibkan, massal, door to door, yang disertai pembatasan, intimidasi, bahkan hukuman dan denda. Sementara masih diperdebatkan oleh beberapa ahli tentang tepat atau kurang tepatnya pemberian vaksin itu dalam melawan virus yang ada. Jika kita cermati, siapa mereka yang panik, takut dan stres ini? Penguasa, rakyat atau semuanya, yang jelas manfaat vaksin perlu dikaji namun paksaannya sudah mendahului. Kepanikan ini bisa kita maklumi karena peristiwa besar pandemi Covid - 19 ini telah memporak porandakan stabilitas politik, ekonomi dan kelangsungan hidup orang banyak. Dari pandangan teori konspirasi bisa ditebak adanya suatu power atau kekuatan yang berambisi ingin menguasai dunia secara defacto. Maka sebaiknya, rezim Jokowi ini janganlah grusa-grusu atau serta merta bertindak, over acting, narsis, mengedepankan paksaan dan kekerasan, tekanan bahkan pemberian sangsi atau resiko yang semakin membuat rakyat nekad dan brutal. Semuanya perlu dinalar dan dipahami, agar tidak menambah beban moril dan fisik masyarakat dalam menghadapi cobaan ini. Kita harus pahami, untuk bekerja dalam bingkai ruang dan waktu, yang bertahap, berkesinambungan, berlanjut, terencana, terukur, terkoordinasi dan terpadu, tentang kemungkinan yang paling mungkin dan paling baik dalam menyikapi pandemi Covid - 19, yang belum pasti kapan berakhir. Niscaya, jika ini kita lakukan, akan terminimalisir, gesekan, singgungan maupun benturan antara pemerintah dengan masyarakat Penulis, Purnawirawan TNI AD.