POLITIK
Indonesia Harus Merdeka Dari Pandemi
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboebakar Alhabsyi berharap refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia harus merdeka dari pandemi Covid-19. "Jika dahulu perjuangan kita merdeka dari penjajahan, saat ini perjuangan kita adalah merdeka dari pandemi," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Aboebakar menjelaskan, merdeka dalam arti masyarakat terbebas dari ketakutan akibat pandemi. Selain itu, rakyat harus menerima informasi yang benar tentang wabah tersebut. "Akhirnya rakyat akan melaksanakan prokes dengan kesadaran. Rakyat akan melakukan vaksinasi karena menganggapnya sebagai kebutuhan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aboebakar menegaskan, rakyat Indonesia juga tidak boleh dibebani dengan berbagai prosedur tes yang harganya melangit, seperti harga PCR yang terlampau tinggi. "Tidaklah masuk akal jika harga sekali tes swab PCR akan menghabiskan gaji seseorang dalam sebulan," ujarnya. Selain itu, kata Aboebakar, merdeka dari pandemi juga berarti rakyat memiliki jaminan layanan kesehatan yang mumpuni. Tidak kesulitan mendapatkan rumah sakit rujukan atau mendapatkan tabung oksigen. "Merdeka juga berarti masyarakat yang bisa bertahan hidup di tengah pandemi, bisa memberikan nafkah kepada anak istri sehingga bisa mendapatkan kehidupan yang layak," kata Sekjen Partai Keadilan Sejahtera itu. Untuk mendapatkan kemerdekaan itu, kata Aboebakar, perlu perjuangan serius, seperti seriusnya para pahlawan kemerdekaan yang bercucuran keringat dan darah. Namun, itu semua bisa dilakukan jika ada jiwa kepahlawanan, yaitu jiwa berkorban untuk sesama, semangat berkorban untuk nusa dan bangsa. Aboebakar mengingatkan setiap perjuangan tidak jarang ada pengkhianatan. Demikian pula, dalam perjuangan kemerdekaan dari pandemi ini. "Selalu saja ada pihak yang berkhianat, seperti mereka yang mengorupsi bantuan untuk pandemi. Ini tentu mengkhianati Pancasila, utamanya sila Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Aboebakar, sebagaimana dikutip dari Antara. Aboebakar berharap pada masa pandemi semua pihak perlu menguatkan nilai-nilai Pancasila. Antara lain menguatkan nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai persatuan. Dengan demikian, pada akhirnya bangsa Indonesia akan bisa bersama-sama merdeka dari Covid-19. (MD).
Baku Tembak di Gome, Seorang Prajurit Terluka
Jayapura, FNN - Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan membenarkan telah terjadi baku tembak di Gome, Kabupaten Puncak, Papua, hingga seorang prajurit TNI terluka. "Memang benar pada hari Minggu (15/8) terjadi kontak senjata di Gome hingga menyebabkan seorang prajurit dari Yonif 715/Matuliato terluka tembak," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan ketika dikonfirmasi ANTARA di Jayapura, Senin. Ia menyebutkan korban bernama Letda Inf. Rudi Sipayung mengalami luka tembak. Saat ini yang bersangkutan sudah dievakuasi ke Timika. Dari laporan yang diterimanya, terungkap baku tembak terjadi saat anggota sedang melaksanakan patroli. Kondisi prajurit yang terluka, kata Brigjen TNI Iwan Setiawan, stabil karena langsung ditangani dokter dan paramedis dari Yonif 715. Ketika ditanya kontak senjata dengan kelompok mana, Dandrem menduga kelompok Goliat Tabuni. "Wilayah Gome dikuasai kelompok Goliat Tabuni," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan. (sws)
LaNyalla: DPD RI Dukung Adanya PPHN
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyallaMahmud Mattalitti menyatakan DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi Indonesia. LaNyalla saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan bangsa secara fundamental. Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, menurut dia, sebagai bagian kesiapan menyongsong perubahan global dan tata dunia baru. Apalagi, ada ancaman bencana di depan mata, yaitu perubahan iklim global. "Maka, sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara dalam konstitusi kita," katanya. Melalui PPHN, menurut LaNyalla, bangsa harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini, termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia. "Kita harus memastikan energi baru terbarukan menjadi prioritas, termasuk keberanian kita sebagai bangsa besar untuk memanfaatkan nuklir sebagai pembangkit energi yang relatif lebih murah, kemandirian pangan mutlak harus menjadi solusi yang harus kita wujudkan dengan bonus iklim negara tropis," ucapnya. Begitu juga, kata dia, dengan sumber daya hutan, daratan, dan laut yang melimpah. Pasalnya, ancaman perang masa depan adalah perebutan sumber daya pangan dan air bersih. Oleh karena itu, negara harus memastikan industri-industri hulu yang dahulu dibangun pada era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor. "Justru sebaliknya harus kita restorasi," kata LaNyalla. KIrisis global yang dipicu pandemi COVID-19, kata dia, juga melahirkan peluang-peluang baru. Imajinasi-imajinasi baru dan pemikiran-pemikiran baru untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa pada masa depan. Menurut dia, setiap krisis besar biasanya melahirkan revolusi pemikiran untuk menjawab perubahan. Bahkan, setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru sering ditandai dengan perubahan konstitusi seperti dilakukan Indonesia pada tahun 1999 hingga 2002. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis. Hari ini, kata LaNyalla, 19 tahun sejak amendemen konstitusi dilakukan oleh bangsa ini. "Sekarang kita pun menuju dan akan memasuki era baru pascapandemi COVID-19 yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini," katanya. Oleh karena itu, dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan secara fundamental. (sws)
Ketua MPR Dukung Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Pandemi COVID-19
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah melalui sejumlah paket kebijakan dalam mengatasi pandemi COVID-19 beserta dampaknya. "Kami sangat mendukung sepenuhnya paket kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19," kata Bambang Soesatyo saat membuka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. Menurut dia, realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk program perlindungan sosial dengan beragam skema dan saluran, refocusing anggaran kesehatan, realokasi dukungan UMKM dan korporasi, bantuan langsung tunai dana desa, insentif usaha, serta potongan tarif listrik PLN adalah langkah kebijakan yang tepat untuk menangani dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19. Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial dan budaya, tetapi secara nyata telah membuat masyarakat semua kehilangan sahabat, kerabat, anak, istri, suami, orangtua dan sanak-saudara yang meninggal dunia akibat COVID-19. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi. "Serta melakukan vaksinasi untuk mencegah dan menurunkan tingkat persebaran, tingkat fatalitas dan kematian akibat COVID-19," tuturnya. Pandemi COVID-19, lanjut dia, memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Tidak hanya masalah kesehatan manusia dan kemanusiaan, tetapi lebih luas lagi terasa dampaknya dalam dinamika dan stabilitas kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara," kata Bamsoet. Politisi Partai Golkar ini menilai masyarakat Indonesia merasakan dampaknya, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan utamanya semakin melemahnya ketahanan ekonomi masyarakat akibat menurunnya pendapatan karena pemutusan hubungan kerja dan tidak adanya kesempatan kerja. Dampak lainnya adalah hilangnya kesempatan berusaha akibat terbatasnya aktifitas ekonomi masyarakat, modal dan investasi untuk menopang perekonomian masyarakat pengusaha kecil maupun menengah. "Pandemi COVID-19 juga memaksa kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, belajar dan bekerja dari rumah, menjaga jarak, dan membiasakan diri dengan cara cara baru menjaga kesehatan yang juga berdampak terhadap merenggangnya kohesi sosial kita," kata Bamsoet. (sws)
Vaksinasi Ideologi Tingkatkan Ketahanan Rakyat
Jakarta, FNN - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19 beserta dampaknya tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh dengan vaksinasi. "Tetapi harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat," kata Bambang Soesatyo saat membuka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Menurut Bambang Soesatyo, pandemi Covid-19 tidak hanya memiliki dampak ekonomis yang nyata dengan meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, kesenjangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam bidang-bidang lainnya. Akan tetapi, yang juga patut diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualisme, komunisme, intoleransi, separatisme, radikalisme, terorisme, dan etno nasionalisme di tengah ketidakpastian akibat pandemi covid-19. Dalam kerangka itu, lanjut dia, pimpinan dan seluruh anggota MPR RI, dengan segala keterbatasan yang ada, terus melakukan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR. Empat pilar MPR itu, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air. "Melalui vaksinasi ideologi, kami meyakini segala potensi ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat dicegah dan ditangkal," papar politisi Partai Golkar iitu. Dikutip dari Antara, Bambang mengatakan, dengan badai Cvid-19, , justru akan semakin memperkuat ketahanan ideologi bangsa, sehingga pandemi corona tidak hanya menjadi tantangan. "Tetapi menjadi peluang untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru," tuturnya. (MD).
Anggota DPR Terkejut Ada Warga Negara China Jadi Buruh Pabrik
Purwakarta, FNN - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkejut menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja menjadi pencatat keluar-masuk barang dan mobil di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar. ”Saya heran, karena seharusnya WNA itu bekerja di tenaga terampil,” kata Dedi dalam sambungan telepon seluler di Karawang, Sabtu, 14 Agustus 2021. Keberadaan WNA asal China itu ditemui saat Dedi akan menjumpai kembali warga Kecamatan Sukasari yang hutan bambunya dibabat oleh orang mengaku memiliki izin perhutanan sosial untuk dijadikan kebun pisang. Di perjalanan Dedi melihat sebuah truk semen besar yang melintas. Rupanya truk tersebut menuju ke pabrik hebel yang berada di jalur Maracang-Babakan Cikao. Akhirnya, ia menuju ke pabrik tersebut untuk meminta penjelasan. Sesampainya di lokasi, Dedi bertemu dengan dua orang pria penjaga yang bertugas mencatat keluar masuk barang dan mobil. Salah satu pria tersebut rupanya seorang WNA China yang mengaku bernama Lauchen. WNA tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan Dedi yang menanyakan siapa penanggung jawab pada perusahaan itu. Ia mengaku hanya tahu bosnya bernama Tayo yang juga seorang WNA China dan sedang pulang ke negara asalnya. Atas temuan itu, Dedi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Titov Firman. Dedi menanyakan apakah boleh dan lazim seorang WNA bekerja menjadi petugas pencatat keluar masuk barang dan mobil di sebuah perusahaan. Karena semestinya WNA itu bekerja sebagai tenaga terampil. Atas temuan dan laporan itu, Titov mengaku akan menindaklanjutinya, agar ada kejelasan mengenai WNA China yang bekerja di pabrik hebel tersebut. (MD).
KSP Dukung Upaya Pemda Gorontalo Tekan Penyebaran COVID-19
Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan akan terus mendukung upaya pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk bersama menekan penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, saat memverifikasi lapangan selama tiga hari bersama tim pemantauan dan evaluasi KSP, di Gorontalo, untuk meninjau penanganan Covid-19 secara langsung di sana. "Provinsi Gorontalo masuk zona merah. Kami tidak menginginkan siklus Covid-19 di Jawa menurun namun di luar Jawa-Bali melonjak. Perlu dibuat mitigasi penanganan pandemi Covid-19," ujar dia, dalam kesempatan pertemuan dengan wali kota Gorontalo dan Forkopimda, Jumat (13/8), sebagaimana siaran pers KSP, di Jakarta, Sabtu. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di banyak provinsi di luar Pulau Jawa. Gorontalo menjadi provinsi dengan lonjakan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia berdasarkan laporan WHO. Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 118 persen, diikuti Provinsi Aceh (97 persen), Provinsi Sulawesi Tengah (88 persen), Provinsi Riau (74 persen), dan Provinsi Bengkulu (57 persen). Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo pun kembali memperpanjang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 yang dimulai dari 10 hingga 23 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah daerah juga giat mendirikan posko pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo. Namun di sisi lain para relawan juga melaporkan tentang tingkat kepercayaan masyarakat sekitar yang masih sangat rendah terhadap risiko Covid-19. “Kami sudah beri pagar pembatas disini (di area sekitar Wisma Atlet), namun pagar pembatas itu sering dicuri. Biasanya ketika pagi (kami menemukan sudah) hilang, dirusak, karena mungkin ada masyarakat yang kurang percaya (dengan Covid-19),” ujar Koordinator Isoter Kabupaten Gorontalo, Muljanto. Selain itu, kondisi masyarakat sekitar yang tidak mengetahui keberadaan Isolasi Terpadu di Wisma Atlet dapat menimbulkan risiko, mengingat tempat isolasi itu berdampingan langsung dengan fasilitas publik yang ramai dikunjungi masyarakat sekitar dan dikhawatirkan tanpa menyadari masuk ke area isolasi. “Ini fasilitas kabupaten, biasa orang di luar kabupaten datang olahraga di sini, ada yang dari Bone Bolango, yang dari Boalemo datang kemari mau olahraga, namun mereka tidak tahu ini tempat isoter,” kata salah satu relawan di Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo, Mala. Situasi penanganan Covid-19 di Gorontalo juga menghadapi kendala keterbatasan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Salah satunya di RSUD Aloei Saboe di Gorontalo. Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, pihak RS berinisiatif menambah sarana tambahan di ruangan-ruangan sementara. “Namun tidak ada fasilitas AC di sarana tambahan, sehingga ruangan menjadi tidak nyaman dan banyak (pasien) yang minta pulang secara paksa,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Aloei Saboe, Mudiharno. Meskipun demikian, KSP menyoroti kegigihan tenaga kesehatan yang tanpa henti memberikan pelayanan dalam menghadapi pandemi. "Nakes di sini tentu perlu diapresiasi, bahkan ada yang terkena Covid-19 10 kali dan masih tidak menyerah memberikan pelayanan. Ini sangat luar biasa," ujar Tenaga Ahli KSP, Ahmad Agus Setiawan, saat bertemu dengan perwakilan dari RSUD Aloie Saboe.(sws)
Kota Pontianak Gelar Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual
Pontianak, FNN - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, kata Wali Kota setempat Edi Rusdi Kamtono "Seremoni upacara HUT ke-76 RI ini akan digelar secara terbatas dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Pontianak di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak pada Selasa, 17 Agustus 2021," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu. Dia menjelaskan upacara tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan sebagaimana mestinya mengingat kondisi pandemi COVID-19. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ Perihal Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 RI. "Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat bahwa pelaksanaan upacara secara virtual dengan mengikuti rangkaian upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka yang ditayangkan melalui video conference," ujarnya. Ia menambahkan untuk pelaksanaan seremonial upacara virtual yang diikuti jajaran Forkopimda Kota Pontianak akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Meskipun digelar secara sederhana dan virtual, tetapi tidak akan mengurangi kekhidmatan dalam memperingati hari bersejarah Bangsa Indonesia," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Subbagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Dewi Silvia Sintani Ubbe menerangkan sebelum hari-H pelaksanaan upacara akan dilaksanakan geladi bersih pada hari Minggu, tanggal 15 Agustus 2021 melalui video conference. "Kami juga akan memastikan perangkat seperti kamera dan mikrofon serta hal-hal teknis lainnya berjalan baik agar pada hari-H pelaksanaan upacara berjalan lancar," katanya. Untuk upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih pada pukul 14.30 WIB. (sws)
Partai Gelora Ajak Konsolidasi Sistem Presidensialisme,
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak elemen bangsa untuk melakukan konsolidasi sistem presidensialisme, mengingat sistem yang ada telah menjadikan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebihi presiden. Fahri mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat, menanggapi Dokumen Keberatan atau Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) telah terjadi maladministrasi. "Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi Orba ke reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi. Apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," kata Fahri dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK". Fahri mengatakan, konsolidasi presidensialisme diperlukan, karena akan meminta pertanggungjawaban presiden. "Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi. Selama 20 tahun ini terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Harusnya orkestrasi pemberantasan korupsi ada dimana-mana. Bukan hanya di Rasuna Said," ujar Fahri dalam siaran persnya. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menilai, temuan Ombudsman dan pada akhirnya KPK mengeluarkan keberatan karena ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem selama ini. "Mungkin hanya di Indonesia, tersangka nggak boleh didampingi kuasa hukum. Karena itu, ketika KPK ngotot, Komnas HAM takut sehingga tidak menyalahkan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK selama ini. Ombudsman dulu juga begitu. Banyak sekali malpraktik KPK yang kita laporkan, nggak berani juga itu Ombudsman. Jangankan itu, lembaga peradilan, eksekutif, yudikatif dan legislatif waktu itu semua takut dengan KPK yang suka menakut-nakuti," kata Fahri. Pengamat isu-isu strategis nasional Prof Imron Cotan menyebutkan kontroversi pegawai KPK itu hanya riak kecil di tengah tantangan luar bisa dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang telah memporak-porandakan sistem kesehatan di seluruh dunia. "Ada kekacauan sistem di dunia dan kita yang berdampak terhadap ekonomi dan politik," katanya. Imron menekankan bahwa isu tentang tidak memenuhi syaratnya ke-51 pegawai KPK ketika dites TWK itu tentu dirasakan penting bagi sejumlah orang, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara hal tersebut terlihat seperti riak di tengah lautan atau badai di dalam cangkir, jika dikaitkan dengan ancaman dari pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Terkait keputusan Ombudsman RI, Imron menyayangkan kenapa DPR memberikan ruang penegakan hukum kepada Ombudsman. "Seharusnya kalau ada maladministrasi bisa dibawa ke PTUN. Kalau ada unsur pidana bisa ke pengadilan," ujarnya pula. Pakar Hukum Pidana UI Chudry Sitompul menyebutkan, UU No. 35 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI itu berkaitan erat dengan Pelayanan Publik, UU No. 25 Tahun 2009. "Jadi kalau menyangkut maladministrasi hukum tata negara, ya seharusnya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kalau mau dikasih rekomendasi, ya rekomendasinya bawa ke PTUN atau peradilan umum. Apakah perkara perdata atau pidana," ujarnya pula. Chudry menegaskan, jika sudah seperti itu, maka keputusan Ombudsman itu tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menyebutkan TWK KPK maladministrasi. (ant)
Stafsus Presiden Koordinasikan Kebutuhan Difabel Saat Vaksinasi
Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kebutuhan dari ragam penyandang disabilitas (difabel) saat vaksinasi. “Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak tentang kebutuhan penyandang disabilitas,” kata kata Angkie Yudistia dalam seminar daring bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi, Jumat. Koordinasi tersebut akan disampaikan kepada para vaksinator dan panitia vaksinasi agar berbagai lokasi vaksinasi dapat menangani penyandang disabilitas dengan tepat. Angkie juga menjelaskan bahwa terdapat berbagai kebutuhan penyandang disabilitas yang harus diakomodir. Oleh karena itu, panitia pelaksana program vaksinasi harus dapat memahami dasar-dasar sensitivitas disabilitas berdasarkan ragam disabilitas yang dimiliki. Untuk disabilitas fisik, dibutuhkan fasilitas yang mudah diakses. Contohnya, pengguna kursi roda dan tongkat kruk (tongkat ketiak) tidak bisa mengakses tangga, sehingga panitia penyelenggara harus menyediakan tanjakan yang memadai. Selanjutnya, untuk disabilitas intelektual dan mental akan membutuhkan tenaga pendamping yang terlatih. Oleh karena itu, Angkie meminta agar para panitia menyediakan tenaga pendamping di lokasi vaksinasi. “Dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholders, utamanya adalah organisasi atau komunitas penyandang disabilitas,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut. Kemudian, untuk disabilitas sensorik dibagi menjadi dua kebutuhan. Pertama, untuk tunanetra dapat disediakan fasilitas audio yang memadai dan memastikan semua informasi dapat didengar oleh para penyandang tunanetra. Panitia juga bisa menyediakan tanda alur vaksinasi yang jelas bagi penderita gangguan penglihatan sehingga tanda alur vaksinasi masih dapat terlihat. “Untuk tunarungu dapat disediakan tenaga juru bahasa isyarat agar dapat berinteraksi dengan jelas kepada mereka,” tuturnya. Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, Angkie Yudistia juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk menjangkau target sasaran pendataan penyandang disabilitas terkait percepatan vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial. “Kami juga merekomendasikan kolaborasi aktif dengan organisasi penyandang disabilitas di daerah masing-masing,” ucapnya. Ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan. “Agar setelah selesai vaksin kedua, para penyandang disabilitas sudah mempunyai NIK yang bisa diinput ke sistem Kementerian Kesehatan,” kata Angkie. (sws)