POLITIK

Konflik Konstitusional Mengenai PPHN Munculkan Tanda Tanya

Semarang, FNN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengemukakan, konflik konstitusional mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) memunculkan sejumlah pertanyaan. Antara lain, apakah penambahan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan PPHN/GBHN ada jaminan menyelesaikan masalah kesinambungan pembangunan? "Apakah tidak ada pendekatan lain untuk menjamin kesinambungan itu selain amendemen konstitusi?," kata dia dalam webinar bertajuk Membangun Budaya Konstitusi untuk Penguatan Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan Salam Radio, Selasa, 14 September 2021. Menanggapi sebagian besar pendapat para politikus yang melihat amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebagai sebuah keharusan, Hamdan Zoelva mengatakan, pendapat mereka merupakan cara pandang legalistik konstitusional pada problem legal substance (substansi hukum). Ketika menghadapi konflik dan problem konstitusional, menurut dia, akan selalu merujuk pada teks konstitusi, undang-undang, dan putusan pengadilan sebagai satu-satunya pendekatan dalam melihat apakah yang merupakan konstitusi dan apa yang tidak merupakan konstitusi. "Saya berangkat dari satu asumsi dasar bahwa lahirnya teks hukum, termasuk konstitusi, tidak dalam ruang hampa. Akan tetapi, dipengaruhi lingkungan sosial, budaya, dan sejarah bangsa itu," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Ketua Umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam itu menekankan, "Teks konstitusi adalah refleksi budaya sekaligus cita ideal yang dikehendaki." Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya tidak berada di menara gading, tetapi berhadapan kondisi politik dan sosial budaya yang dinamis. "Tantangannya tidak sama antara satu masa dan masa yang lain. Implementasi norma konstitusi harus mengalami adaptasi," kata Zoelva. Begitu juga terkait dengan liberasasi politik dan ekonomi. Banyak pandangan akademikus dan politikus yang mempersoalkan liberasi politik dan ekonomi sekarang ini adalah akibat perubahan UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, untuk menghentikannya mereka berpendapat harus melakukan perubahan konstitusi dengan menghilangkan ayat (4) pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Bahkan, mereka beranggapan, penambahan ayat (4) itulah sebagai biang masalahnya. Dalam ayat (4) menyebutkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Menanggapi hal itu, dia menilai paradigma berpikir dalam mengatasi problem atau konflik konstitusional hanya berlandaskan pada pendekatan legalistik formal, yang dalam kerangka sistem hukum L Friedman, yaitu hanya melihat aspek legal substance. Ia menjelaskan, segala masalah konstitusional ditimpakan pada teks dan norma konstitusi yang harus diubah direformulasi. Bahkan, peran pengadilan (Mahkamah Konstitusi) yang memberi tafsir atas problem konstitusional tidak menjadi pilihan. "Cara berpikir seperti inilah yang saya sebut sebagai cara berpikir yang tidak imbang," kata Zoelva. Menurut dia, mereka hanya memandang hukum dari norma yang ada dalam teks. Tidak melihat pada aspek lain dari hukum, yaitu dalam konteks berkerjanya dari kerangka budaya dalam mengatasi problem atau konflik konstitusional. (MD).

Iti Jayabaya: Ini Banten, Bung! Pendukung Moeldoko Jangan Main-main Dengan Demokrat!

Tangerang, FNN - Beredar undangan Pelaksanaan HUT Partai Demokrat dengan kop surat Pendiri Partai, yang salah satu rangkaian acaranya tertera nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang akan memberikan sambutan, dan menerima Penitipan Partai dengan mencatut nama salah seorang pendiri Partai Demokrat. Kegiatan illegal ini direncanakan berlangsung di sebuah hotel kawasan Tangerang, Banten, pada Jumat malam, 10 September 2021, pukul 19.00 WIB. Menyikapi hal tersebut, beberapa saat sebelum acara dimulai, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Jayabaya, yang didampingi ratusan kader, yang mendatangi lokasi tempat diselenggarakannya peringatan HUT Partai Demokrat “abal-abal” itu. “Ini Banten, Bung! Jangan coba-coba ganggu kedaulatan dan kehormatan Partai kami dengan acara illegal yang provokatif seperti ini. Pemerintah telah nyata-nyata menolak mengesahkan KLB illegal Deli Serdang, lantas mengapa masih ada pihak yang terang-terangan melawan Pemerintah?” tegas Iti, yang juga Bupati Lebak, Banten ini. Setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel, akhirnya spanduk dan backdrop acara berhasil diturunkan sebelum acara dimulai. “Pada hari ini (Jum’at, 10/9 2021), seharian kita berkumpul, mencoba menegosiasikan apa yang kita inginkan terhadap marwah partai kita, yang kita cintai dan Alhamdulillah tadi mereka sudah melakukan kesepakatan untuk membubarkan dan mencopot atribut Demokrat yang berada di lokasi acara,” ungkap Iti, melalui pengeras suara di hadapan kader dan simpatisan Partai Demokrat, di pelataran parkir hotel tersebut. Selain dibantu para kader, pencopotan atribut Partai Demokrat di lokasi acara juga dibantu oleh Polres Tangerang Selatan. Apresiasi juga disampaikan kepada pihak kepolisian yang turun tangan dengan sigap mentertibkan atribut tersebut karena pihak penyelenggara tidak bisa menunjukkan surat pemberitahuan. Iti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para kader atas kesigapan dan loyalitas dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat. ‘ “Saya mengucapkan terima kasih atas soliditas, komitmen yang ditunjukkan oleh saudara-saudara semua, keluarga besar Partai Demokrat. Saya yakin kita punya niat yang sama untuk membangun demokrasi yang lebih baik, terutama dalam membangun kejayaan Partai Demokrat di Provinsi Banten,” tutupnya. Selain jajaran Partai Demokrat Banten, tampak pengurus teras DPP Partai Demokrat yang hadir di lokasi acara, diantaranya Wasekjen DPP Partai Demokrat Irwan (DPR RI), Kepala BPJK Zulfikar Hamongan (DPR RI), dua Deputi Bakomstra, Ricky Kurniawan dan Cipta Panca Laksana, serta jajaran pengurus Demokrat lainnya yang tinggal di seputaran lokasi. Hingga pukul 22.00 WIB malam, (10/9), Iti dan para kader masih berada di sekitar lokasi untuk memantau perkembangan. (mth)

Rocky Gerung : Amandemen Seperti Renovasi Rumah yang Bikin Kegerahan

Jakarta, FNN - Pengamat kebangsaan, Rocky Gerung menganalogikan rencana amandemen UUD sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Hal itu merujuk pada suara penolakan yang mencuat atas isu yang bergulir dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut. Menurut Rocky, percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan. Karena itu, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elit. Rocky menyebut berbagai masalah kebangsaan justru dipendam. Kejahatan bahkan dikunci rapat, seperti kisah klasik kotak pandora. Ia mencontohkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran. “Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR,” terangnya. Kritik Rocky terhadap rencana amandemen disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD”, Jumat (10/9) di Tangerang. Selain Rocky, sederet tokoh penting hadir dalam diskusi yang digelar oleh Kelompok DPD di MPR tersebut. Antara lain, ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai dan Gregerius Seto Hartanto. Dalam sambutannya, Ketua Kelompok DPD di MPR, Tamsil Linrung menyampaikan kegundahan rakyat. Menurutnya, masyarakat justru mempertanyakan jika isu amandemen yang bergulir dikaitkan dengan penambahan periode ketiga jabatan presiden, atau perpanjangan masa jabatan presiden merujuk pada isu penundaan pemilu. Menurut politisi senior ini, agak aneh jika ada niat perpanjangan jabatan presiden. Sementara tidak ada indikator keberhasilan pemerintah yang diapresiasi rakyat, meski telah diberi waktu lebih dari satu periode. Yang logis malah, pemerintah bisa saja ada yang meminta berhenti di tengah jalan karena dianggap telah gagal, seperti sering disuarakan publik. Merespons upaya DPD mendorong kontestasi elektoral yang lebih kompetitif, pakar hukum Refly Harun menguraikan salah satu alasan mendasar pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Yaitu menghilangkan trauma pada masa Orde Baru dimana jumlah calon dibatasi sedemikian rupa. Capres hanya itu-itu saja. Menurut Refly, dengan membuka kran yang seluas-luasnya, maka republik dapat menjaring putra terbaik bangsa. Karena itu, ia mengapresiasi upaya mendorong presidential threshold nol persen, atau diturunkan dari ambang batas 20 persen yang berlaku saat ini. Senada, ekonom senior yang juga aktif bersuara tentang presidential threshold, Rizal Ramli melontarkan perspektif kritis terhadap sistem pemilu yang hanya menghasilkan pemimpin karbitan. “Dibiayai oleh orang-orang kaya, oleh cukong dan bandar. Akibatnya, ketika terpilih, harus tunduk dan mengabdi mengikuti mereka dibandingkan memperhatikan kepentingan rakyat,” ujarnya. Hal serupa, menurut Rizal, juga terjadi di level partai politik yang tadinya diharapkan menjadi medium seleksi kepemimpinan dan kaderisasi. “Sumbangan kepada partai politik tidak pernah di audit dan tidak ada transparansi. Sistem kita ini seperti diijon, sehingga pembangunan ekonomi hanya untuk membiayai para cukong,” terang mantan Menteri Koordinator Kemaritiman ini. Aktivis dan mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai berpendapat bahwa sistem pemilu saat ini belum merefleksikan keseriusan negara dalam menegakkan hak asasi manusia. Hal itu lantaran sistem perwakilan yang diterapkan tidak representatif sehingga sebagian besar masyarakat tidak terwakili aspirasinya dalam kebijakan-kebijakan politik. Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR, Gregerius Seto Hartanto menyatakan, amandemen merupakan keputusan hukum, namun harus ditempuh dengan konsensus politik. DPD sebagai unsur politik elementer di MPR, dapat berperan strategis dalam isu amandemen UUD. (JD)

Tanamkan Prinsip Toleransi Sejak Dini

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid meminta prinsip dan perilaku toleransi harus ditanamkan terutama kepada anak-anak sejak usia dini melalui lembaga pendidikan. Dia mengatakan Indonesia sebagai negara besar yang terdiri atas beragam suku, budaya, agama, ras, dan warna kulit pasti memiliki berbagai tantangan berat dalam perjalanan sejarah hingga sekarang. Salah satu ancaman menipisnya nilai toleransi antarsesama anak bangsa. "Minimnya, bahkan hilangnya toleransi berganti dengan intoleransi akan sangat berbahaya terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena intoleransi membuat setiap rakyat menjadi individualistik sehingga akan mempersulit bangsa ini menghadapi berbagai permasalahan internal dan eksternal seperti bencana pandemi Covid-19," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Hal itu dikatakan Hidayat Nur Wahid (HNW) saat hadir menjadi narasumber secara virtual acara ‘Sosialisasi Empat Pilar MPR RI’ Kerja Sama MPR RI dengan Yayasan Al-Barakah Abepura, Papua, Sabtu (11/9). Hidayat mengatakan lembaga pendidikan menjadi sangat dibutuhkan untuk penguatan nilai toleransi karena menjadi tempat generasi muda akan belajar sejarah bahwa prinsip dan praktik toleransi yang luar biasa telah ditunjukkan para pendiri bangsa. "Dengan perbedaan suku, agama, ras, pandangan politik, pendidikan, dan latar belakang profesi, mereka bisa menyatu sehingga Indonesia mampu meraih kemerdekaannya. Toleransi juga yang menyebabkan terbentuknya NKRI dan Pancasila," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, melihat pentingnya langkah penguatan nilai-nilai toleransi, maka perlu ada satu upaya lagi untuk memaksimalkan teori dan prinsip seputar toleransi, yakni keteladanan. Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa terutama orang tua, lembaga pendidikan, para tenaga pendidik, dan pemerintah supaya mendukung serius upaya itu dengan memberikan contoh nyata implementasi toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Dia mengajak semua pihak agar sama-sama menjadi teladan bagi diri sendiri dan orang lain karena tanpa keteladanan maka upaya memperkuat nilai toleransi akan sia-sia. (MD).

Dikabarkan Sakit, Megawati Ternyata Sehat

Jakarta, FNN - Rumors yang menyebutkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sakit, terbantah sudah. Jumat (10/9/2021) kemarin, ia hadir secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, dalam pembukaan Sekolah PDIP, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, Megawati menyapa masyarakat, terutama kader PDIP dan mengabarkan dirinya dalam keadaan sehat walafiat. Megawati berada di Teuku Umar bersama Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey dan Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga. Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanti berada di Lenteng Agung bersama Kepala Sekolah Partai PDIP, Komaruddin Watubun, Wasekjen Sadarestuwati, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, Sukur Nababan, serta Ribka Tjiptaning. Megawati mengaku Hasto memintanya untuk membolehkan acara yang awalnya akan diadakan tertutup, untuk dilaksanakan terbuka. Sebab dua hari terakhir, ramai beredar isu bahwa Megawati sedang sakit dan dirawat akibat situasi kritis di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. "Pak Sekjen bilang, Ibu nanti acara pembukaannya terbuka supaya umum juga bisa melihat kalau alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, tidak kurang suatu apa pun. Dan terimakasih atas perhatiannya dan doanya," kata Megawati dalam siaran persnya. Megawati mengaku bingung karena ada saja orang yang menyebarkan berita bohong. Hingga Jumat pagi, sekretaris pribadinya menyampaikan kiriman gambar dari seseorang yang menyebutkan dirinya kritis. Seseorang itu adalah mantan menteri saat Megawati menjabat presiden. "Sampai menanyakan sama sekretaris saya, sampai mengatakan jangan ditutup-tutupi, ini saya dapat dari teman saya. Seperti seseorang sedang berbaring di rumah sakit tetapi tubuh saja, wajahnya tertutup. Saya bilang sama sekretaris saya, kamu ndak usah ngamuk-ngamuk lah. Biarkan saja lah orang," kata Megawati. "Sampai saya bilang kita ini kan ada yang punya. Serahkan saja sama Yang Punya (Tuhan, red). Kalau mereka sendiri mungkin lupa sampai bisa membuat hoaks yang sangat mengarah kepada saya, kalau menurut saya, sesuatu yang berlebihan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Hasto pun setelah beredar isunya Megawati sakit dan dirawat sampai menangis. "Saya bilang kenapa nangis. Orang itu tahu kalau itu tidak benar. (Hasto bilang) Saya jengkel banget bu. Ya kenapa jengkel? Anggap saja lah yang namanya menunjukkan, orang tentunya ada yang suka ada yang tidak suka kepada kita," tutur Presiden ke-5 RI itu. Kepada pengurus dan kader PDIP dari seluruh Indonesia yang hadir secara virtual, Megawati mengatakan kejadian ini memperkuat prinsip. Semuanya harus tetap teguh, solid, sabar serta tegar dalam menjalankan prinsip partai. "Yang namanya soliditas, teguh, sabar, tegar, adanya di sini (Megawati menunjuk dada). Jadi bukan kayak dinding, dinding yang bisa dijebol," ucap Megawati. (MD).

Anggota DPR Minta Penyelidikan Pascakebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, FNN - Anggota Dewan Pewakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsyi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan pascakebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Apalagi, kebakaran tersebut menewaskan 41 orang warga binaan lapas tersebut. "Sangat menyayangkan terjadinya kebakaran itu. Saya meminta aparat keamanan melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Aboebakar menegaskan, sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) segera membuat langkah tanggap darurat. Kemudian, pihak kemenkumham perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan, mengenai kondisi keluarga mereka. "Dapat pula dibuat call centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa memantau kondisi keluarga, tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang," tutur Aboebakar, sebagaimana dikutip dari Antara. Kemudian, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah warga binaan yang meninggal. Sehingga protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan itu diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan. Sekjen PKS itu meminta Dirjen Pas melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP serta evaluasi penanganan kebakaran di lapas. "Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran itu. Kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia? Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan? Atau ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tidak tertolong," ujarnya. Ia mengucapkan turut berduka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan. Dia juga meminta agar 73 warga binaan yang terluka, segera diberikan perawatan terbaik. Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang tersebut. (MD).

DPD Sambut Wacana Amandemen UUD 1945

Jakarta, FNN - Wacana amandemen UUD 1945 diharapkan tidak sebatas untuk memuluskan agenda politik jangka pendek kelompok tertentu. Bergulirnya rencana amandemen harus dibarengi dengan tujuan mulia penyempurnaan sistem pemerintahan dan konsolidasi demokrasi yang merepresentasikan institusionalisasi keterwakilan yang kuat. Hal itu mencuat dari agenda Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Dewan Perwakilan Daerah MPR RI di Tangerang (5/9). Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD menyambut secara terbuka wacana amandemen yang tengah bergulir. Akan tetapi, perubahan UUD harus menyeluruh. Tidak parsial pada bagian-bagian tertentu saja. DPD mendorong agar amandemen berimplikasi positif pada penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk optimalisasi peran DPD sebagai salah satu kamar di parlemen yang mengusung sistem bikameral. Jika DPD kuat, maka produk legislasi jadi lebih legitimate. “DPD adalah kanal aspirasi daerah. Artinya, secara representatif, DPD inilah wajah dari NKRI. Esensi demokrasi perwakilan hanya akan bisa dicapai jika DPD punya kewenangan memadai. Peran DPD juga bahkan merefleksikan perhatian kita pada pembangunan daerah dan NKRI,” ujar Tamsil dalam sambutannya. Senator asal Sulawesi Selatan ini mengimbuhkan, bahwa penguatan kewenangan DPD akan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Parlemen mestinya melahirkan produk hukum dari dialektika yang kaya dan perdebatan mendalam. Sehingga produk UU menjadi kuat dan representatif. Menampung berbagai aspirasi yang mencuat dari denyut kehidupan rakyat. Senada, pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mendorong wacana amandemen UUD 1945 untuk tujuan penataan dan penguatan demokrasi. Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kewenangan DPD yang dinilai tanggung dan agak ironis. “Sistem bikameral untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah yang berbeda-beda. Kewenangan representasi daerah mestinya lebih besar, tapi justru terjadi sebaliknya. Lembaga legislatif, tapi minim kewenangan legislatif,” imbuh Siti Zuhro Selain di sektor legislatif, menurut Siti Zuhro, amandemen kelima UUD 1945 harus juga diarahkan ke ranah eksekutif. Yaitu membuka ruang partisipasi kontestasi kepemimpinan yang seluas-luasnya untuk menjaring pemimpin terbaik bagi republik. Esensi pemilu adalah menyajikan kompetisi yang sehat, beradab dan promotif terhadap lahirnya pemimpin terbaik. Sehingga menjadi sangat relevan untuk meninjau kembali presidential threshold dan mendorong calon presiden independen. Pengamat sosial politik Ubedilah Badrun mengimbuhkan, gabungan anggota DPD semestinya diberi ruang mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Karena secara komparatif, suara DPD sudah melampaui ambang batas pencalonan yang diberikan kepada partai politik sebesar 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas yang juga hadir sebagai narasumber menyoroti terjadinya keterbelahan sosial yang semakin meruncing dan mengakibatkan pelapukan dari dalam. Mantan Ketua Komnas HAM ini menilai, sistem politik saat ini melanggengkan ketimpangan dan menimbulkan berbagai problem sosial, karena sejak awal rekrutmen tidak representatif. Hanya mengakomodir kelompok tertentu. Sementara itu, pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mendorong DPD memperkuat peran dengan aktif mengangkat isu-isu daerah. Menurutnya, situasi politik yang membuat DPR melempem, justru jadi kesempatan bagi DPD menunjukkan jika ada kamar lain di parelemen yang berjuang untuk rakyat. (JD)

KPU Usulkan Pilkada Serentak 27 November 2024

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. "Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021. Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020). "Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ujar Ilham, seperti yang dikutip dari Antara. Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari. Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari. Kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari, "Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan," harap Ilham. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024. "Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli menegaskan. Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya. "Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Doli. (MD).

Modus Konspirasi Dibungkus Interpelasi

Oleh Yusuf Blegur*) Masih banyak lagi praktek distorsi penyelenggaraan negara dan 'abuse of power' oleh rezim kekuasaan yang didukung dan ditopang oleh PDIP, PSI dan kolega lainnya. Segudang masalah rakyat yang sudah akut dan kronis tak akan bisa ditampung oleh presiden dengan 3 periode atau seumur hidup sekalipun. Dimana suara PDIP dan PSI? Apakah bisa PDIP dan PSI bertanya begitu lantang menyuarakan kebenaran dan keadilan seperti pada program Formula E? Fraksi PDIP dan Fraksi PSI belakangan ini terus bergerilya meramaikan parlemen DKI. Pasalnya, kedua fraksi tersebut menjadi penggagas sekaligus menggulirkan hak interpelasi progam Formula E yang diagendakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Manuver kedua kumpulan politisi yang menjadi perpanjangan tangan partai politik koalisi pemerintahan pusat itu semakin intensif dengan terus berusaha menggalang dukungan luas parlemen dan opini publik. Sudah bisa ditebak, atmosfer politik ibukota berseliweran efek isunya, bagaikan sampah berserakan di gorong-gorong dan sudut kota. Para pendengung, influencer dan buzzer, sepertinya mulai ancang-ancang mengambil momen dan menjadi sibuk merekayasa sedemikian rupa. Bersinergi dengan parpol inisiator interpelasi, seketika memungut dan mempreteli program kreatif dan inovatif penyelenggaraan pemerintahan Ibukota. Kemudian olahan mereka, menjadi propaganda dan agitasi terhadap ajang balap mobil yang merupakan kegiatan olah raga yang prestisius dan berskala internasional. Sejatinya hak interpelasi yang digulirkan anggota DPRD DKI itu. Jika memang digunakan secara ideal dan jujur, merupakan langkah politik yang sah dan wajar-wajar saja. Konstitusi mendukung. Jika benar dan bertanggungjawab memungkinkan dukungan rakyat tak terbendung. Bahkan penggunaan hak interpelasi bisa dianggap baik jika belum bisa dikatakan sebagai prestasi dewan. Karena hak politik legislator terkait menanyakan seberapa strategisnya dan menjadi skala prioritas untuk program pemerintah provinsi DKI. Sejauh ini jarang digunakan oleh parlemen terlebih pada saat itu benar-benar dibutuhkan dan berkolerasi tinggi dengan kehidupan masyarakat. Sayangnya, hak interpelasi yang diinisiasi PDIP dan PSI di parlemen provinsi yang menjadi barometer nasional itu. Saat diluncurkan tidak didukung oleh faktor subyektifitas dan obyektifitas yang mumpuni. Agenda interpelasi sangat kental diselimuti oleh banyaknya persoalan dewan sendiri, yang harusnya bisa diselesaikan dan menjadi ranah internal. Dinamika dan keputusan legislator DKI sangat dipengaruhi oleh interes dan target partai politiknya masing- masing. Mereka bisa bersama di Senayan, namun berpisah di Kebon Sirih. Mulai dari perumusan dan pembahasan masalah, bahkan banyak produk politik yang saling menegasikan. Contohnya pada pengajuan hak interpelasi yang bergulir kali ini, kadung dianggap sepi dan tak direspons banyak pihak. Termasuk oleh sebagian besar fraksi. Selain tidak proporsional, tidak tepat sasaran dan dianggap banyolan oleh masyarakat. Hanya para pendengung, influencer dan buzzer yang terlihat antusias dan bergairah menyikapi hak interpelasi. Kehadiran mereka terasa saat melihat siasat interpelasi dalam parade karangan bunga, video vlog dan pelbagai jasa narasi sumir berbayar. Parlemen Tekor Pada akhirnya publik melihat bergulirnya hak interpelasi soal Formula E. Lebih mengesankan fraksi parlemen pengusungnya, seperti kurang kerjaan dan tendensius. Dinamika DPRD kali ini melalui hak interpelasi dilihat publik sebagai rangkaian dari banyaknya resistensi dan sinisme terhadap program pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, khususnya di bawah kepemimpinan Anies Baswedan. Partai Politik yang notabene koalisi pemerintahan nasional dan dominan mewarnai parlemen DKI. Tidak bisa dipungkiri terus melakukan penolakan terhadap figur Anies Baswedan meski kontestasi Pilkada DKI Jakarta telah usai sejak lama. Kemenangan Anies Baswedan sebagai seorang Gubernur Jakarta memang masih menyimpan dendam politik kesumat dan dianggap merusak agenda politik nasional jangka panjang bagi kepentingan tertentu. Konsekuensinya, segala cara dilakukan untuk menjatuhkan, setidaknya merongrong kinerja Anies Baswedan. Faktanya tidak sedikit intrik dan fitnah menyelimuti politik kota metropolitan. Publik masih ingat saat rumor rumah mewah hasil gratifikasi proyek reklamasi dan sederet hoaks yang menerpa Gubernur DKI. Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki seorang Anies Baswedan bisa dibilang, menghadapi perilaku dan ambisi politikus Jakarta jauh lebih menguras energi ketimbang membangun kotanya sendiri. Namun dengan elegan, lagi-lagi Anies menjawab dengan taktis dan humanis. Santun, dengan senyum dan logis membuat lawan politik semakin meringis kehilangan akal. PDIP dan sekutunya menganggap gubernur Jakarta bukan sebagai kawan ideologis dan berbahaya bagi kepentingan konspirasi politik kekuasaan. Anies Baswedan yang belakangan makin bersinar dan digadang-gadang publik menjadi calon pemimpin nasional masa depan. Masih diidentikan dengan sosok yang intoleran, radikal dan terlalu bersahabat dengan gerakan politik dan populisme Islam. Asumsi itu membuat Anies Baswedan yang penuh catatan prestasi dengan segudang karya-karya intelektual dan kebijakan pembangunan humanis. Oleh PDIP dan konco-konco partai politik nasionalis sekuler-liberal yang kapitalistik lainnya. Sistemik membuat framing yang terus-menerus tak berdasar dan penuh kejahatan politik. Anies Baswedan dipaksakan sedemikian rupa dan dengan pelbagai cara direkayasa menjadi musuh bersama. Ambisi gelap dan hitamnya konspirasi menjatuhkan, terlalu kentara dan berlebihan menempatkan Anies sebagai tokoh yang stereotip hingga terkesan antagonis seperti dalam sinetron. Formula E dan Balapan Capres Hak interpelasi DPRD DKI Jakarta yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI bukan saja menunjukkan ketidakcerdasan semata, melainkan juga menjadi indikator betapa panik dan reaksionernya penguasa PDIP dan PSI membaca konstelasi politik nasional dan menguatnya figur Anies Baswedan. Beberapa narasi andalan yang menjadi isi interpelasi oleh Fraksi PDIP dan PSI yang lebih dominan disuarakan oleh serdadu bayaran media sosialnya. Seperti mencapai anti klimaks. Laksana buah pohon jatuh ke tanah sebelum masak. Bagaikan niat mendaki gunung namun tergelincir ke jurang. Jauh sebelum paripurna hak interpelasi digelar. Manuver politik Jakarta dari gedung DPRD itu seolah-olah menampar muka sendiri. Menjadi bumerang dan menelanjangi PDIP dan PSI sebagai partai politik berkuasa di pentas nasional. Sungguh menakjubkan dan luar biasa. Bahkan sebelum sidang parlemen berlangsung dan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Anies Baswedan selaku gubernur menjawab interpelasi. Publik telah mendahuluinya. Bukan hanya sekadar menjawab, tapi masyarakat Jakarta dan bahkan yang tersebar di seluruh Indonesia memberikan rasionalisasi terhadap interpelasi yang belum berlangsung itu. Juga semua korelasinya terhadap kepentingan dan kehidupan rakyat baik Jakarta maupun nasional yang aktual. Pertama Bahwa rencana kegiatan balap mobil Formula E telah disiapkan baik secara program dan anggaran jauh sebelum pandemi. Artinya, kegiatan tersebut yang pelaksanaannya menjadi isu prioritas pada tahun 2022 seperti yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sesungguhnya telah mengalami proses legislasi dan persetujuan DPRD DKI. Sampai munculnya usulan hak interpelasi, disikapi dengan penolakan hak interpelasi oleh 7 fraksi di parlemen. Mereka diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP-PKB. Ini menegaskan mayoritas fraksi yang berkantor di kawasan balai kota itu menolak usulan hak interpelasi. PDIP dan PSI seperti ditelanjangi dan menahan malu karena itikad politiknya tidak mengikat sebagian besar fraksi seperti yang biasa terjadi di parlemen senayan. Tercium aroma PDIP dan PSI tidak menyukai Anies Baswedan, mitra kerja pemerintahannya di Jakarta. Kedua Terkait kegiatan yang menyerap anggaran yang tidak sedikit, disinyalir menghabiskan lebih dari 1 triliun jika serinya Formula E digelar beberapa tahun. Pemprov DKI telah memberikan rasionalisasi terkait kegiatan itu dengan memenuhi aspek studi kelayakannya (feasibility studies), penganggaran, penyelenggaraan dan potensi kegiatan tersebut. Pun demikian, anggaran biaya Formula ini terbilang besar. Namun rencana pelaksanaan evennya di Jakarta jauh lebih murah dibandingkan dengan penyelenggaraan kegiatan sejenis di beberapa negara lainnya. Kegiatan balap mobil listrik Formula E, ditinjau dari anggaran yang digelontorkan pemprov DKI. Pada substansinya dinilai berpotensi membangun nama baik dan kepercayaan dunia internasional yang berdampak pada investasi luar negeri dan termasuk menggerakkan ekonomi Jakarta hingga 1,2 triliun. Selain ekonomi, ada kampanye penggunanaan moda tranportasi ke depan yang bebas emisi. Ada nilai lebih dari sekedar penggunaan dan pencapaian materi. Ketiga Soal yang terkait dengan sensitivitas dan skala prioritas penyelenggaraan Formula E di tengah pandemi. Anies Baswedan juga telah mengambil kebijakan untuk membatalkan 2 seri Formula E di tahun 2020 dan 2021 karena angka pandemi yang sempat melonjak. Sebuah langkah bijak dan penuh empati dari gubernur metropolitan berkapasitas internasional. Terkait Instruksi Gubernur yang membuat kegiatan Formula E menjadi isu prioritas dilaksanakan pada 2022. Justru hal ini dilakukan agar dapat menjadi salah satu faktor yang dapat memicu sekaligus menggairah ekonomi Jakarta. Mengingat pertumbuhan ekonomi menjadi melambat akibat dampak krisis yang disebabkan pandemi. Pemerintah Provinsi DKI juga berusaha tidak kehilangan anggaran pembiayaan yang tidak sedikit juga, telah dikeluarkan untuk pelaksanaan Formula E. Dengan evaluasi dan antisipasi yang matang, program strategis itu memang layak direalisasikan. Itulah beberapa deskripsi dan eksplorasi program Formula E pemprov DKI yang bersumber pada aspek visioner dan futuristik membangun Jakarta. Tentunya berdasarkan juga pada kemampuan anggaran dan antusiasme sebagian besar masyarakat khususnya kalangan pecinta olah raga dan dunia otomotif. Tak ubahnya pemerintahan pusat dibawah komando Jokowi dengan program pembangunan mercusuar infra strukturnya, meski berbiaya sangat mahal dan fantastis serta menggunakan hutang negara. Menepuk Air Di Dulang, Terpericik Muka Sendiri Alih-alih mendiskreditkan dan mendowngrade kebijakan Anies terkait program Formula E. Kader-kader PDIP dan PSI di balai kota cenderung menjadi keder. Bagaimana mungkin dari kader menjadi keder? Politisi PDIP dan PSI yang sudah lama berseberangan dengan gubernur DKI. Bersama pasukan pendengung, infuencer dan buzzer sering dan selalu mengkapitalisasi kebijakan Anies yang dianggap lemah dan menjadi celah politisasi. Namun justru menjadi bumerang bagi PDIP dan PSI. Menariknya, narasi yang dibangun untuk menyerang Anies Baswedan dalam soal Formula E. Pada esensinya justru menjadi blunder, karena seperti membuka aib mereka sendiri. Apa yang dieksploitasi oleh PDIP dan PSI tentang skala prioritas dan urgensi kebijakan, transparansi dan akuntabilitas anggaran, efisiensi dan efektifitas program serta prinsip-prinsip keadilan sosial dalam pembangunan. Justru nilai-nilai itu yang paling sering dilanggar oleh pemerintahan selaku eksekutif dan legislatif pada level pusat. Mereka seperti sedang menghakimi orang lain tidak Pancasilais dan merongrong NKRI, seiring itu mereka hidup dalam kemunafikan politik. Mirisnya, PDIP dan PSI adalah partai penyokong kekuasaan, terlebih salah satu petugas partai PDIP menjadi seorang presiden, pucuk pimpinan negara yang menentukan baik buruknya nasib rakyat dan negara secara keseluruhan. Kader-kader PDIP dan kompatriotnya yang melakukan korupsi bansos saat rakyat hidup menderita karena pandemi. Seperti tidak membekas dan tidak tahu malu. Korupsi juga mewabah hampir di semua lini dan lintas sektor lembaga pemerintahan yang banyak diisi oleh kader-kader PDIP dan koalisinya. Begitu juga soal hutang negara yang terus membengkak yang dipenuhi bisnis rente dan rawan korupsi, semakin membebani dan mencekik hidup rakyat. Tidak sedikit perampokan dan pemborosan uang negara oleh mereka melalui bagi-bagi kekuasaan dengan mendudukkan relawan dan kader partai yang tidak kapabel dan kompeten pada jabatan publik yang penting dan strategis. Begitu juga dengan PPKM yang berjilid-jilid dan aturan prokes lainya. Terutama saat pandemi dijadikan politik dan alat melanggengkan kekuasaan. Bukan hanya intimidasi, teror dan kekerasaan, rakyat kecil harus mengalaminya hanya kerena ingin bekerja mencari rezeki untuk memenuhi nafkah keluarganya. Mereka rakyat kecil harus menderita dan mengalami penindasan justru pada saat memperjuangkan haknya sebagai warga negara. Kehidupan demokrasi juga dibungkam. Hukum menjadi alat kekuasaan. Hanya melahirkan sistem tebang pilih, tajam ke bawah tumpul ke atas. Pelecehan dan penistaan agama terus mengalami pembiaran. Bukan hanya suara dan aksi unjuk rasa yang direpresi, sekadar karya seni lewat mural juga diburu aparat keamanan. Keadilan hanya mimpi, yang nyata rezim yang tirani. Bagaimana sikap dan tindakan PDIP dan PSI mewujudkan rasa peduli dan keberpihakannya pada rakyat seperti saat kritis pada kebijakan Formula E? Apa yang dilakukan saat rakyat mengeluh Tuhan aku lapar? Apa responsnya saat rakyat bicara aku cuma ingin kesehatan bukan aturan?. Bertanyalah pada rakyat, apa yang sesungguhnya dialami dan dirasakan rakyat?. Tentang rasa sakitnya dan tentang tangisnya. Tentang kelaparannya, kehilangan dan kematiannya. Harusnya PDIP dan PSI tegas mengambil inisiatif dan solusi persoalan yang dihadapi rakyat di depan mata. Berani bertanya pada presiden soal rakyat yang hidupnya begitu sengsara. Tanyalah dan dapatkan jawabannya dengan solusi bukan akrobatik yang tidak lucu dan tidak bisa menghibur, bahkan melukai rakyat. Mengapa hanya bertanya pada seorang Anies Baswedan, gubernur DKI dengan segudang prestasi tapi tetap low profile dan senyum meski didzolimi?. Masihkah inisiator interpelasi DPRD DKI memiliki kehormatan?. Masihkah PDIP dan PSI punya kemaluan? Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Partai Gelora: Biaya Pemilu Mahal Bumerang Bagi Demokrasi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengatakan mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada), telah menjadi "bumerang" bagi keberlangsungan sistem demokrasi dan keberadaan partai politik di Indonesia. "Hal itu melahirkan praktik-praktik korup yang dilakukan para politisi atau pejabat yang terpilih. Karena keterpilihan mereka tidak ditentukan kualitas dan kapabilitasnya, tapi 'isi tas' atau besaran dana politik yang bersumber dari kantong pribadi atau dari penyandang dana," kata Fahri dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu. Dia menilai tidak mengherankan apabila ketika para politisi atau pejabat terpilih dalam jabatan tertentu, maka yang terpikir pertama kali adalah bagaimana mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan agar "balik modal". Menurut dia, hampir tidak ada klaster politik yang tidak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kasus terbaru adalah seorang anggota DPR dengan istrinya yang merupakan seorang bupati ditangkap KPK. Fahri mengatakan, kerusakan sebuah negara demokrasi, bisa dilihat setidaknya dari tingkah laku parpolnya terutama yang masuk dalam lingkaran kekuasaan. "Segera dilakukan pembenahan agar parpol dan sistem demokrasinya sehat. Partai politik itu sebenarnya lembaga pemikiran untuk mengintroduksi cara berpikir dalam penyelenggaraan negara, namun sekarang justru menjelma menjadi mesin kekuasaan," ujarnya. Dia menegaskan bahwa Partai Gelora akan berusaha untuk memutus "lingkaran setan" tersebut, karena pertarungan politik adalah pertarungan rakyat, bukan pertarungan pribadi atau partai politik. Menurut dia, negara yang beres sistem politiknya harus bebas korupsi, sehingga sistemnya harus ditata dan dikelola dengan baik, termasuk soal pembiayaan politik. "Saya juga tidak mau kalau calon anggota legislatif (caleg) dibiayai partai, karena kalau dia bersalah, partai politik akan mengambil kepemilikannya," katanya lagi. Fahri menilai pembiayaan politik yang mahal sebenarnya bisa disiasati dan ditekan seminimal mungkin dengan berbagai cara, misalnya menggelar pertemuan secara virtual dibandingkan bertemu dengan cara bertatap muka. Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia Ratih Sanggarwati mengatakan partai akan mendorong kaum perempuan untuk maju dalam konstestasi Pemilu 2024 dalam rangka memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. "Saya berharap semua perempuan di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kapasitas yang hebat untuk maju sebagai kandidat di pemilu. Tidak lagi berpikir terganjal biaya politik yang mahal, tapi harus kita dorong untuk mampu dan mau berkontestasi pada pemilu terutama untuk memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan," ujarnya. Dia menilai praktik-praktik pembiayaan politik yang mahal selama ini tidak mencerdaskan masyarakat dan hanya menyuburkan perilaku korupsi, sehingga muncul istilah "Serangan Fajar" dan "Wani Piro?". Menurut dia, tindakan tersebut harus dihindari, karena selain melanggar aturan, praktik-praktik politik seperti itu sangat tidak mencerdaskan masyarakat. Ratih mengatakan sebaiknya dana kampanye disiapkan untuk membuat berbagai alat peraga kampanye atau untuk membuat iklan di media massa jika diperlukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat. (sws)