POLITIK

Kartu Domino

Oleh Sugeng Waras Petir menggelegar di Cilacap, hujan besar di Sumatra Barat, banjir di Sintang Kalimantan Barat, air menggenang di Mandalika NTB, mayat bergelimpangan di Jakarta. Inilah fenomena yang berangkai dan tak kunjung selesai di negeri kita yang serba ironis dan penuh paradok ini. Bagaimana tidak, kebakaran kilang minyak di Cilacap beberapa waktu lalu, cukup diam dengan alasan tersambar petir oleh mulut Ahok meskipun faktanya tangki dalam keadaan berlubang yang sangat mungkin sebagai akibat sabotase. Di sini aparat kepolisian mengalami jalan buntu tak ada cuit bantahan. Curah hujan tertinggi di dunia seperti yang dialami di Sumatra Barat tentu berakibat mengganggu aktivitas, banjir besar di Sintang Kalimantan Barat yang hampir sebulan tak kunjung surut membuat ribuan penduduk menderita, disusul menggenangnya air di area Sirkuit Mandalika hingga nyambung ke Muara Lombok Tengah NTB. Ini berdampak penilaian jorok terhadap sang promotor. Belum lagi kejadian tragis tewasnya enam laskar FPI pengawal HRS di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek yang hingga kini masih penuh teka teki dan menunjukkan sisi gelap, terkesan rapuh dan bobroknya penegakan hukum dinegeri ini. Tersia-sianya nasib HRS sang tokoh ulama besar di ruang pesakitan dengan sangkaan kebohongan kondisi kesehatan yang sama sekali tidak mengakibatkan keonaran dan kegaduhan, yang tak layak dipenjara dan seharusnya bebas tanpa syarat. Begitu ironis dengan tarik ulurnya keputusan hakim yang memvonis hukuman penjara kisaran 4 menjadi 2 tahun penjara, apalagi jika menengok dengan mudahnya keputusan terhadap koruptor Jaksa Pingkan yang juga polisi dari 10 menjadi 4 tahun. Dugaan perbuatan salah dari seorang anggota MUI berimbas akan dibubarkanya MUI sebagai badan kordinator urusan umat Islam, di sisi lain segubrak pelanggaran anggota polisi tak terkecuali anggota Brimob cukup kena sanksi mutasi. Lagi-lagi si otak dungu seperti Ateria Dahlan bilang para penegak hukum seperti anggota kepolisian, hakim dan jaksa tidak bisa kena OTT. Ini semua gambaran secuil peristiwa janggal, yang membuat citra penegak hukum semakin ndelosor, akankan terus berlanjut? Apapun alasanya, era kabinet kerja dan maju yang dipimpin Presiden Jokowi seharusnya lempar handuk, karena negara hanya berisi keributan, kegaduhan dan kekacauan yang tak tampak maju bahkan stagnan. Perselingkuhan demi perselingkuhan, kebohongan demi kebohongan dan pembodohan demi pembodohan terus dijadikan jurus jitu dalam memaksakan kehendaknya. Negara bak tidak ada pimpinan, seolah tak ada arah, maksud dan tujuanya. Pemanjaan terhadap TKA Cina dan penggebukan terhadap bangsa sendiri semakin fulgar dipertontonkan tanpa malu. Dari hari ke hari selalu disuguhi unjuk rasa, tuntutan dan desakan terkait hak rakyat, dengan kata lain Presiden tidak mampu menjalankan dan mengendalikan roda pemerintahan. Akankah hal seperti ini terus menerus akan kita alami dan deritai ? Tampaknya hanya ada dua jawaban, presiden harus mundur secara terhormat atau dilengserkan sebelum habis masa jabatannya, agar habis gelap, terbitlah terang. Akankah rencana gelar Gerakan Moral reuni 212 pada tanggal 1 dan 2 Desember nanti juga akan mendapatkan hambatan bahkan larangan? Wait and see...! Yang jelas kita harus berani percaya kepada pihak lain apalagi jika menyangkut masalah agama, silaturahmi, kangen-kangenan sebagai ujud keakraban persaudaraan yang.memang sebagai prasarat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tentunya akan menjadi geli, jika kegiatan ini didahului dengan mengedepankan pikiran negatif, suudzon, prasangka buruk yang dilatarbelakangi sentimen, antipati, dengan memanfaatkan kekuasaan, kewenangan dan kekuatan. *) Purnawirawan TNI AD

Aset Eks BLBI Rp492 M Dihibahkan ke Pemkot Bogor dan 7 Lembaga Negara

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga pada Kamis (25/11). “Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, saat jumpa pers, di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional. “Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh Kementerian/Lembaga dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP),” kata Mahfud. Dalam kesempatan itu, ia menerangkan salah satu aset seluas 1.107 meter persegi yang dihibahkan ke Kementerian Agama, nantinya diperuntukkan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta. “Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengarah Satgas BLBI juga mengumumkan pihaknya akan melelang salah satu aset hasil pembayaran utang di Lippo Karawaci, Tangerang. “Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi,” kata dia. “Ini akan dilelang secepatnya,” kata dia. Satgas BLBI pada bulan ini telah menyita dan menerima pembayaran utang dari beberapa debitur/obligor, antara lain Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp. “Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah,” kata dia, pada sesi jumpa pers yang sama, Senin. Ia menerangkan angka itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen. “Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 Hektare yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” kata dia. (sws)

Ahli: Pembentukan UU di Masa Pandemi Minim Partisipasi Masyarakat

Jakarta, FNN - Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi D Harijanti, menilai pembentukan UU di Indonesia selama masa pandemi melibatkan partisipasi masyarakat yang minim sehingga menunjukkan lemahnya fungsi legislasi DPR dan kemunduran demokrasi. “Saya melihat bahwa pembentukan undang-undang di masa pandemi ini minim partisipasi masyarakat dan cenderung membenarkan inisiatif eksekutif,” ujar dia. Penilaian itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional program studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia bertajuk “Demokrasi di Era Pandemi” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Tata Negara FHUI, dipantau dari Jakarta, Senin. Selama era pandemi ini, kata dia, lembaga eksekutif di Indonesia memang berperan lebih dominan. Peran yang dominan itu dapat dilihat dari penggunaan pasal 22 UUD 1945 yang lebih banyak daripada pasal 12 UUD 1945. Di dalam pasal 22 ayat (1) dan (2) UUD 1945, dimuat bahwa presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dan peraturan tersebut harus mendapat persetujuan dari DPR dalam persidangan. Lalu dalam pasal 22 ayat (3) UUD 1945, dituliskan jika tidak mendapatkan persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut. Sementara terkait pasal 12 UUD 1945, dituliskan bahwa presiden menyatakan keadaan bahaya dengan syarat-syarat dan akibatnya ditetapkan undang-undang. “Jadi, eksekutif akan tetap berperan dominan daripada cabang-cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif melalui norma-norma konstitusi yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk melakukan tindakan dan mengeluarkan kebijakan tertentu,” kata dia. Kemudian dia juga menyoroti pelaksanaan fungsi-fungsi DPD yang ia nilai kurang terlihat signifikan selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. “Mungkin, saya yang tidak secara teliti membaca, namun jarang sekali kita lihat di media-media massa bagaimana DPD itu mengeluarkan atau membuat satu pernyataan, satu kebijakan yang berkaitan dengan masa krisis ini,” ujar dia. Pelaksanaan fungsi yang kurang signifikan itu, tambah Susi, dapat dilihat dari respons DPD terkait penyelenggaraan pemerintah daerah selama era pandemi, khususnya di periode awal pada Maret, April, dan Mei 2020. Saat itu, pemerintah daerah telah meminta fleksibilitas wewenang dari pemerintah pusat untuk mengelola penanganan Covid-19 di daerah mereka masing-masing. Namun, menurut dia, DPD tidak mengeluarkan pernyataan untuk mendukung permintaan itu. Oleh karena itu, dia juga mengatakan pandemi Covid-19 masih menjadi ujian bagi demokrasi dan fungsi lembaga-lembaga negara di Indonesia. Dengan demikian, ia mengharapkan masing-masing lembaga negara di Indonesia dapat memiliki daya adaptasi yang baik selama pandemi. “Masing-masing lembaga negara itu sepatutnya melakukan atau memiliki daya adaptasi yang baik dalam rangka merespons kebutuhan dan keinginan masyarakat selama era pandemi ini,” kata dia Selain itu, katanya, penting pula bagi lembaga-lembaga negara untuk membuat kebijakan yang koheren selama pandemi. (sws)

Kepala Daerah Se-Wilayah Adat Saireri Ajukan Pembentukan DOB

Jakarta, FNN - Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri di Papua mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang dinamakan Provinsi Saireri sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. "Kami masyarakat Saireri, tokoh adat, dan pemuda mengantarkan aspirasi terkait pembentukan DOB Saireri kepada Komisi II DPR untuk segera terbentuk daerah provinsi," kata Ketua Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri, Herry Ario Naap, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia mengatakan, dalam pembahasan revisi UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua terjadi polemik di seluruh wilayah adat di Papua. Namun menurut dia, wilayah adat Saireri merupakan wilayah yang pertama menyatakan pendapat mendukung Otsus Papua Jilid Dua melalui revisi UU Otsus. "Saat wilayah adat lain menolak (revisi UU Otsus), kami menyetujui dan menyerahkan materi ke DPR dan pemerintah. Setelah hadirnya UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua, tokoh adat, perempuan, masyarakat meminta kami untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Saireri," ujarnya. Ia mengatakan, wilayah Saireri memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah khususnya dari sisi kelautan misalnya Kabupaten Biak dengan potensi perikanan sebesar 1.000.000 ton pertahun akan menghasilkan devisa negara sekitar Rp17 triliun pertahun. Karena itu Bupati Biak Numfor itu menilai, wilayah Saireri sudah layak menjadi provinsi yang dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan devisa bagi negara. "Karena "Kami masuk dalam wilayah perairan dan kerja sama empat kabupaten pada 28 Agustus 2021 melaksanakan ekspor perdana perikanan yaitu ikan tuna sirip kuning. Potensi di Kabupaten Biak ada ikan kerapu, di Kepulauan Yapen dengan budidaya ikan baramundi, Kabupaten Waropen dengan kepiting dan udang," ujarnya. Naap mengatakan, mereka telah membentuk tim untuk mempersiapkan seluruh perlengkapan teknis usalan pembentukan DOB dan kajian akademis telah dalam proses persiapan serta terkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri. RDPU itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dan dihadiri para anggota Komisi II DPR secara fisik dan daring. Dalam kesempatan itu juga dihadiri antara lain Sekretaris Ketua Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri sekaligus Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, Ketua DPRD Kabupaten Biak, Milka Rumaropen. (sws)

Profesionalisme TNI pada Era Pertahanan Siber

Jakarta, FNN - Reformasi 1998 telah berhasil memposisikan institusi militer berada di bawah supremasi sipil. Profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) diukur dari fokus tugas TNI pada pertahanan negara, keterlibatan terbatas TNI dalam urusan sipil, dan ketidakterlibatan TNI dalam politik dan bisnis. Di era demokrasi digital sekarang ini, profesionalisme juga diukur dari sejauh mana TNI memainkan peran dalam membangun pertahanan siber. UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memberikan landasan jelas tentang profesionalisme TNI. Dalam undang-undang ini TNI berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan. Dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI tunduk pada Presiden. Secara administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Inilah yang melandasi profesionalisme TNI. TNI profesional bergerak berdasarkan keputusan dan kebijakan politik negara. Profesionalisme TNI di domain siber perlu dipersiapkan dengan matang. Domain siber adalah domain perang baru di samping domain darat, laut dan udara. Selain muncul kebutuhan untuk merumuskan strategi dan kebijakan pertahanan yang berwawasan siber, juga muncul kebutuhan agar TNI membangun profesionalisme di ranah siber. Hal ini diperlukan agar tantangan yang terjadi di atas dapat diantisipasi. Di dunia siber, perbedaan klasik antara aktor militer dan sipil, publik dan swasta serta nasional dan internasional kurang jelas. Semua bercampur menjadi satu. Pada satu waktu, serangan siber menyerang objek strategis milik swasta, seperti bank swasta, tetapi berpengaruh secara luas terhadap warga negara dan mengganggu stabilitas nasional. Pada saat yang sama, infrastruktur negara, seperti telekomunikasi dan peralatan militer juga perlu dilindungi dari serangan siber. Singkatnya, serangan siber dapat dilakukan oleh siapa saja terhadap siapa saja, tapi tujuannya jelas, yaitu melemahkan stabilitas satu negara. Merumuskan peran TNI di dunia abu-abu tidak serta merta menggunakan kerangka berpikir yang diatur dalam struktur kebijakan saat ini, karena serangan siber bersifat menyeluruh. Di samping itu, TNI selain melindungi infrastruktur strategis organisasi miliknya dari serangan siber, juga melindungi infrastruktur strategis nasional dan seluruh aktor di dalamnya. TNI bakal kewalahan mengatasinya. Sejumlah negara, pada umumnya mendefinisikan peran militer pada domain siber dengan cara mengadaptasi mandat dari institusi yang ada. Tapi itu tidak cukup. Negara membutuhkan pendekatan baru, yaitu pendekatan komprehensif untuk membangun pertahanan siber. Artinya, koordinasi antara semua pemangku kepentingan, dan kerja sama antara aktor pada sektor publik, swasta, dan militer mutlak dibutuhkan. Prancis dan Australia menggunakan pendekatan ini. Kedua negara itu menempatkan organisasi yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kebijakan siber pada level tertinggi, yaitu langsung di bawah perdana menteri atau presiden. Kita dapat belajar dari kedua negara itu. Penting juga untuk mempertimbangkan perbedaan antara peran militer dan peran intelijen. Sementara militer seringkali memiliki peran terbatas pada pertahanan negara, intelijen dapat memainkan peran yang lebih leluasa seperti spionase. Inisiatif untuk pengembangan jaringan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) lintas institusi dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dan kegiatan kontra spionase di ranah siber. Dalam situasi ketegangan antar negara lazim terjadi, komunikasi yang lebih baik dengan militer negara lain sangat penting. Indonesia harus mampu menginisiasi sebuah forum lintas stakeholders dan militer tingkat regional sebagai upaya untuk membangun pertahanan siber berantai. Yang perlu disadari bahwa pertahanan siber militer tidak hanya melayani tujuan nasional tetapi juga memiliki fungsi deklaratif yang kuat vis-a-vis negara lain. Mengingat ancaman siber bersifat internasional, tidak hanya penting untuk meningkatkan mekanisme dialog dan kerja sama organisasi regional seperti ASEAN, tetapi juga antar organisasi regional. Peran TNI di domain siber sangat krusial dan tidak bisa dilakukan TNI sendiri. Satuan Siber TNI (Satsiber TNI) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI merupakan lembaga penting untuk memimpin profesionalisme TNI di ranah siber. Satuan ini bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Langsung di bawah tanggung jawab Panglima TNI, Pusat Siber TNI punya fungsi cukup penting. Dengan adanya satuan siber, berbagai satuan dan komponen yang ada di mandala operasi dapat saling terhubung secara langsung dan realtime. Dalam konteks pembangunan profesionalisme dalam pertahanan siber nasional, Satsiber TNI dapat melakukan sejumlah langkah, pertama, merumuskan pendekatan komprehensif dalam mencegah serangan siber. Dalam hal ini kolaborasi penting dilakukan, terutama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector pada bidang cyber security di ranah sipil, dan Badan Intelijen Negara di ranah intelijen. Pembagian peran dan kewenangan yang jelas antar organisasi akan semakin mempermudah dalam merumuskan profesionalisme TNI. Kedua, pengembangan kelembagaan lintas sektoral yang berada di bawah komando presiden. Kelembagaan ini setidaknya berisi dari TNI, Lembaga Penegak Hukum, Lembaga/Pemerintah terkait, sektor swasta, sektor publik, dan penyintas serangan siber. Setidaknya, pengembangan kelembagaan ini akan menjawab sejumlah pertanyaan penting seperti: ”bagaimana militer dan penegak hukum dapat berkolaborasi efektif untuk mengejar penjahat siber?”, “bagaimana mengembangkan hukum domestik dan internasional yang lebih responsif terhadap serangan siber?”, dan “bagaimana mengembangkan konsensus politik internasional untuk mencegah perluasan serangan siber?”. Ketiga, perumusan doktrin dan operasional prajurit di bidang pertahanan siber. Mengingat kompleksitas serangan siber, dibutuhkan keahlian spesifik di bidang teknologi informasi di kalangan prajurit. Kemampuan seperti penyerangan proaktif, antisipasi serangan, pertahanan dan pemulihan pasca serangan siber harus dikuasai oleh prajurit di seluruh matra. Selain pengembangan kompetensi dasar, juga dibutuhkan prosedur yang pasti dalam penanganan serangan siber, baik pada level organisasi TNI, nasional dan internasional. Pada akhirnya, komitmen panglima TNI terpilih untuk meningkatkan profesionalisme TNI dalam jargon “TNI adalah Kita” mau tidak mau menyasar ranah siber. Prajurit-prajurit siber di masa mendatang dipersiapkan dari sekarang. *) Ngasiman Djoyonegoro adalah pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan. (sws)

Anis Matta: Islam Sampaikan Lima Pesan Bagaimana Hadapi Krisis

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, Islam secara lugas telah menjelaskan bagaimana seharusnya manusia bersikap dalam menghadapi krisis berlarut seperti krisis saat ini akibat pandemi Covid-19. "Islam sebenarnya telah memberikan pesan kepada kita bagaimana menghadapi krisis. Dan gambaran tentang krisis tersebut ada di dalam Al Quran," kata Anis Matta saat bedah buku karyanya berjudul 'Pesan Islam Menghadapi Krisis' yang diterbitkan oleh Poestaka Rembuq pada Jumat (19/11/2021). Menurut Anis Matta, pesan tersebut dapat diringkas ke dalam lima pesan. Ternyata krisis bukan merupakan sesuatu yang gelap, yang tidak bisa dipelajari. "Kalaupun ada fakta-fakta atau bukti-bukti yang terbukti dalam pendekatan scientific, maka itu sebenarnya ketidakmengertian kita terhadap apa yang terjadi, bukan dihadapkan dengan teori konspirasi," katanya. Masifnya informasi teori konspirasi ini, kata Anis Matta, menyebabkan banyak disinformasi yang berseliweran, berasal dari individu, perusahaan, kelompok tertentu, bahkan negara. "Seperti sikap masyarakat menolak vaksin tertentu, itu efek dari teori konspirasi. Sehingga diperlukan tafsir pendekatan agama dan scientific, inilah pesan pertama. Semua bisa dipelajari dan ketika MUI memberikan fatwa, disinformasi tersebut perlahan hilang," katanya. Adapun pesan kedua adalah keimanan. Dimana public mood (suasana hati masyarakat) saat ini didominasi oleh rasa takut, sedih, emosi dan Frustrasi. Emosi negatif ini terus diulang dalam Islam agar ada proteksi keimanan. "Gunanya untuk proteksi mood kita dari semua tekanan masalah. Apakah pandemi ini rekayasa atau natural, dan mahluk (Covid-19) yang lahir, semua atas kehendak Allah SWT. ujarnya. Pesan ketiga adalah perilaku optimistis, mengubah krisis menjadi peluang, karena kegamangan akan menyebabkan kehilangan relevansinya. "Fokus pada peluang dan membalikkan tekanan untuk melakukan pencapaian luar biasa," katanya. Sedangkan pesan keempat adalah inspirasi sejarah. Yaitu muncul ide baru, narasi lama mati atau muncul pemimpin baru, sementara pemimpin lama menjadi tidak relevan. "Kita bisa mengambil inspirasi dari cerita Nabi Daud mengalahkan Jalut. Daud yang bertubuh kecil bisa mengalahkan Jalut yang besar," katanya. Terakhir, pesan kelima adalah soal geopolitik. Islam jauh-jauh hari sudah mengungkapkan mengenai garis pertemuan dengan Romawi, setelah mengalahkan Persia dan menjadi kekuatan global baru saat itu. "Pemahaman lemah orang terhadap krisis saat ini, akibat polarisasi Pilpres 2019 lalu. Tetapi bersamaan dengan pandemi, kesadaran beragama meningkat. Perspektif agama harus menjadi landasan untuk kita mengembangkan langkah selanjutnya," tegas Anis Matta. Ustaz Muhammad Jazir Asp, agamawan dan Takmir Masjid Jogokariyan, Yogyakarta mengatakan, Masjid Jogokariyan mampu memanfaatkan badai krisis saat ini menjadi peluang, sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomi. "Kita bisa membuat masker, alkohol, hand sanitizer, disinfektan, baju hasmat, bumbu masak hotel, bahkan dapat limpahan zakat. Ini semua nggak kepikir, kalau nggak ada krisis. Krisis kita lewati dengan kegembiraan," kata Jazir. Pengamat ekonomi dari CELIOS Bhima Yudhistara mengatakan, apa yang disampaikan Anis Matta dalam bukunya adalah sebuah kebenaran dalam Islam, dimana setiap krisis ada peluang. "Sayang buku ini terbit, saat kasus sudah melandai. Saya juga melakukan riset, setiap krisis ada peluang dan sekarang banyak profesi baru. Makanya saya cukup optimis, dan kita tidak perlu pesimis, karena setiap krisis ada peluang," kata Bhima Yudhistira. Namun, Epidemiolog Universitas Airlangga M Atho'illah Isvandary mengingatkan, kemungkinkan Indonesia dilanda gelombang ketiga Covid-19, setelah dua bulan gelombang keempat Covid-19 melanda Eropa. "Gelombang Covid-19 di Indonesia selalu didahului gelombang Covid-19 di Eropa selalu didahului gelombang di Eropa. Prediksi kita dua bulan lagi akan ada gelombang ketiga di Indonesia," kata Atho'illah. (sah)

Sangia Ambona Wawoangi, Gelar Kerajaan Muna untuk Ketua DPD RI

MUNA, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan gelar kehormatan adat dari Kerajaan Muna, Sabtu (20/11/2021). Gelar yang diberikan adalah Sangia Ambona Wawoangi yang bermakna orang terhormat dan dihormati yang merupakan putra terbaik dari Indonesia timur. Gelar dibacakan oleh Sekretaris Lembaga Adat Muna, Abdul Azis Fuadi. Sedangkan penganugerahan piagam adat dilakukan oleh Gempar, Bonto Balano (Perdana Menteri) Kerajaan Muna, mewakili Paduka Yang Mulia La Ode Sirad Imbo, Raja Muna ke-27. Ketua Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh La Ode Ruslan Ibu, mengatakan Ketua DPD RI merupakan putra terbaik bangsa yang berasal dari Sulawesi dan Indonesia timur. "Kami menghormati beliau dengan memberikan gelar tertinggi dan menjadi bagian dari Kerajan Muna," katanya di Komplek Rumah Adat Muna. La Ode Ruslan Ibu menjelaskan, ada tiga kata dan makna dari gelar Sangia Ambona Wawoangi. "Sangia adalah pemimpin yang dihormati, disegani, arif, bijaksana dan disegani. Kemudian Ambona diambil dari nama Raja ketiga Muna, Sugi Ambona, ayahnya yang berasal dari bahasa Bugis Makassar. Ini kaitannya dengan Ketua DPD RI yang dari Bugis. Lalu Wawoangi berasal dari bahasa Muna dan Buton berarti Timur. Dalam hakekatnya sebagai Nusantara, beliau mewakili Indonesia timur," paparnya Anugerah gelar ini hakekatnya juga merupakan bentuk ikatan kekeluargaan antara Muna dan Bugis-Makassar. Hubungan kekeluargaan itu sudah terjalin sejak dulu. Hal ini ditandai keberadaan Saweri Gading dan Sugi Ambona, Raja Muna dahulu. "Semoga sampai nanti kekerabatan dan kekeluargaan terus berlangsung," sambungnya. Ketua DPD RI hadir bersama senator Andi Muh. Ihsan (Sulsel), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), Fachrul Razi (Aceh), Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir juga dalam acara itu Bupati Muna La Ode Rusman Emba, Forkopimda Kabupaten Muna, Lembaga Adat Muna, seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah. Sedangkan Bupati Muna La Ode Rusman Emba menjelaskan kehadiran Ketua DPD RI merupakan berkah tersendiri bagi Kabupaten Muna. "Kami berterima kasih Ketua DPD RI dan anggota DPD datang ke Muna. Kami memang merindukan figur-figur pemimpin bangsa untuk mengenal dan melihat Muna lebih jauh dengan segala potensinya," kata Bupati. Ditambahkannya, apresiasi besar juga diberikan kepada Ketua DPD RI yang sangat berkomitmen besar dalam memperjuangkan kesejahteraan daerah. Termasuk sektor budaya. "Bersyukur Ketua DPD RI yang juga didaulat oleh kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai Datuk Yang Di-Pertuan Junjungan Negeri, dengan semangat dalam keterlibatan dan konsennya secara khusus terhadap budaya yakni eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, kami yakin keberadaan budaya dan tradisi Nusantara akan semakin lestari. Juga akan diperhitungkan dalam pembangunan bangsa," jelasnya. Sejauh ini, menurut Bupati, pemerintah pusat sudah memberikan banyak kepada daerah, namun masih belum maksimal. "Di sini masih perlu banyak penanganan dari Pusat. Makanya kita berharap aspirasi daerah Muna agar diperjuangkan oleh Ketua DPD RI," jelasnya. Terkait keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan memperjuangkan aspirasi dan amanat para Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang. "Karena ada tiga penting perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam hal ini. Yaitu menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Kemudian keterlibatan kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara. Selain itu perlunya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," katanya.(RAN)

Bawaslu Apresiasi Simulasi Pemungutan Suara Penyederhanaan Surat Suara

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengapresiasi pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang dilakukan KPU RI di KPU Sulawesi Utara, Sabtu, untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024. “Bawaslu tentu mengapresiasi atas kegiatan yang diinisiasi KPU RI,” kata Ketua Bawaslu Abhan. Apresiasi itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Simulasi, lanjut Abhan, merupakan bagian terpenting bagi penyelenggara dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 karena kompleksitas persoalan pesta demokrasi itu memang berada pada hari pemungutan dan penghitung suara. “Dari simulasi ini, kita bisa mengambil plus dan minusnya, bagaimana nantinya menyempurnakan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Abhan. Sebelumnya, pemungutan suara dilakukan melalui 5 surat suara pada Pemilu 2019. Namun dalam praktiknya, jumlah surat suara itu membuat petugas mengalami kesulitan dalam proses menghitung. Untuk itu menjelang Pemilu 2024, KPU menyederhanakan desain surat suara menjadi dua pilihan sebagaimana yang sebelumnya dijelaskan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia C Van Harling saat menyampaikan laporan dan tata cara teknis simulasi tersebut. Dalam simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan itu disediakan 2 tempat pemungutan suara (TPS). Di TPS pertama, ada 3 jenis surat suara. Pertama terdiri atas peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR RI. Surat suara kedua berisi peserta Pemilu Anggota DPD RI dan surat suara ketiga terdiri atas peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara di TPS kedua, ada 2 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara kedua terdiri dari peserta Pemilu Anggota DPD RI. Para responden akan mencoblos di masing-masing TPS, kemudian memberikan pendapat dan saran dengan mengisi kuesioner serta survei yang telah disediakan panitia. Dengan demikian, Abhan berharap simulasi yang dilakukan dapat memberikan formulasi surat suara dan formulir Pemilu 2024 yang paling efektif. “Mudah-mudahan dengan simulasi pemungutan suara pada penyederhanaan desain surat suara dan formulir ini, nanti akan bisa ditemukan serta diformulasikan surat suara dan formulir paling efektif,” harap Abhan. (sws)

KPU: Penyederhanaan Desain Surat Suara Upaya Permudah Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan wujud ikhtiar atau upaya KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. “Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Pada pelaksanaan Pemilu 2019, lanjutnya, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil. Tidak sampai di sana, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU. Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik. Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI. Ia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi, dan masukan dari pihak-pihak ahli sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik. Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang. “Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra. Namun, ia menegaskan bahwa KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan. “Saya berharap kepada bapak dan ibu yang telah hadir dalam acara hari ini, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami, dapat memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” imbau Ilham. (sws)

KPU: Simulasi Bertujuan Peroleh Saran Desain Surat Suara Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia C Van Harling mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di KPU Sulawesi Utara bertujuan memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024. “Tujuan dan maksud kegiatan ini adalah yang pertama untuk mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir pada Pemilu 2024,” ujar Melgia C Van Harling. Hal itu ia sampaikan saat membacakan laporan dan penjelasan tata cara teknis pemberian dan penghitungan suara dalam kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Selain mendapatkan saran dan masukan, lanjut Melgia, tujuan kedua dilaksanakannya simulasi yang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sepanjang acara tersebut ditujukan untuk memperoleh desain surat suara Pemilu 2024 yang sederhana dan memudahkan pemilih. Tujuan ketiga adalah memperoleh desain formulir cek hasil Pemilu 2024 yang efektif bagi peserta dan penyelenggara. Lalu yang keempat, terciptanya desain surat suara dan formulir cek hasil Pemilu 2024 yang terbaik. Melgia memaparkan simulasi yang diselenggarakan itu lebih ditekankan pada pemberian dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan. Jumlah responden atau pemilih yang mengikuti simulasi, tambahnya, mencapai 100 orang. Mereka terdiri atas unsur Bawaslu Sulawesi Utara, anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, dosen, mahasiswa, awak media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat pemilu setempat. Kemudian, ujar Melgia, masing-masing responden atau pemilih akan melakukan pemberian suara di 2 tempat pemungutan suara (TPS) dengan 2 model surat suara yang berbeda. Di TPS pertama, ada 3 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota DPR RI. Surat suara kedua berisi peserta anggota DPD RI dan surat suara ketiga terdiri atas peserta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara di TPS kedua, ada 2 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta pemilu presiden serta wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara kedua terdiri atas peserta anggota DPD RI. Terkait pencoblosan, katanya, responden dapat mencoblos dengan paku di antara nomor urut, nama, gambar partai politik pengusung, atau foto calon presiden. Pada surat suara DPR RI, pemilih dapat memilih untuk mencoblos satu kali di antara nomor atau tanda gambar partai, nomor urut, ataupun nama calon. Selanjutnya di surat suara DPD RI bisa dicoblos satu kali di antara tiga pilihan, yaitu pada nomor, nama, atau foto calon. Untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dicoblos satu kali pada nomor, tanda gambar partai politik, nomor urut, atau nama calon. Setelah pencoblosan dilakukan, ujar dia, responden dapat melipat dan memasukkan surat suara kedalam kotak suara yang telah disediakan. Setelah itu, pendapat mereka dalam memberikan suara dengan 2 model surat suara berbeda di 2 TPS dapat dibagikan melalui pengisian kuesioner dan survei dari tim penyelenggara simulasi. (sws)