POLITIK

Arus Dukungan Menghapus Presidential Threshold

Oleh Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD RI di MPR PERJUANGAN Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang menginginkan presidential threshold (PT) nol persen, mendapat apresiasi positif dari senator DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka di antaranya Andi Muh. Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Tamsil Linrung, dan Ajiep Padindang. Keempatnya sepakat mendukung penghapusan PT 20%. Hal itu disampaikan saat keempatnya mengikuti rapat paripurna DPD RI di Senayan, Selasa (11/1/2022). Ketua kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung mengatakan bahwa pihaknya memperjuangkan PT nol persen. Bahkan, kata dia, DPD perwakilan dari Sulsel kompak dan satu frekuensi dengan wacana ini. DPD secara kelembagaan maupun perorangan pun akan segera mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama yang berkaitan dengan persentase ambang batas PT 20 persen menjadi 0 persen. \"Jadi, perlu dipertegas, PT 0 persen untuk kepentingan kualitas demokrasi di negeri ini, untuk bangsa ini,\" ucap Tamsil Linrung Tamsil menambahkan, dalam kaitan pilpres, tampak jelas ada stratifikasi kelas antar warga negara di negeri ini. Warga negara yang non parpol seperti digolongkan sebagai rakyat kelas dua. Pasal 6A Ayat 2 ditafsirkan warga yang tidak terafiliasi parpol hanya punya hak untuk memilih, bukan dipilih atau mencalonkan diri sebagai kandidat capres maupun cawapres. Karena UU Pemilu mengatur pencalonan harus lewat parpol. Itupun dengan ambang batas dukungan minimal 20% kursi di DPR.  \"Dalam prinsip demokrasi, pembagian kelas dan limitasi-limitasi tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM). Karenanya, ketentuan itu tidak adil dan bertabrakan dengan konstitusi. Bahkan, bisa disebut membajak demokrasi. Jika negeri ini konsisten dan konsekuen menerapkan sistem presidensial, seharusnya semua warga negara diberi kesempatan maju dalam kontestasi pilpres untuk mewujudkan kempimpinan nasional yang kuat,” tegasnya. Dia pun menjelaskan, di sinilah perlunya perubahan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 itu. Minimal ketentuan PT 20 persen yang kini lebih memungkinkan untuk diuji. Karena itu DPD secara kelembagaan dan para senator mengajukan JR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Tamsil juga mengajak elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus, untuk bersama-sama dan bahu-membahu melakukan perubahan yang lebih baik melalui penataan sistem presidential itu. (*)

Aktivis 98 Terus Bergerak Usut KKN Keluarga Presiden

Jakarta, FNN - Pendiri Ikatan Perlawanan Perempuan Forkot 98 Djulayha menyerukan kepada mahasiswa untuk bangkit dan melawan rezim korup sebagaimana yang pernah terjadi dalam menumbangkan Orde Baru 1998. Dalam rilisnya kepada redaksi FNN, Djulayha mengingatkan bahwa sejarah akan kembali berulang. Akar permasalahan yang menjadi dasar pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun adalah Penguasa Otoriter dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Proses pencegahan akan kembalinya masa-masa kelam tersebut Pemerintahan pasca Reformasi telah melakukan Amandemen UUD 1945 untuk mencegah kekuasaaan yang tidak terbatas dan membuat payung hukum TAP MPR XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta TAP MPR VIII/2001 tentang Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Keseriusan pemerintah dalam melakukan tindak pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam masa Presiden BJ. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati telah membuat Kelembagaan mulai dari Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman. Walaupun telah banyak perubahan untuk mengikuti payung hukum yang berlaku KPKPN, TGPTPK hingga akhirnya terbentuklah kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun beberapa UU yang telah dibuat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN diantaranya; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.dan yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun begitu kuatnya payung hukum untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta banyaknya kasus KKN yang telah dilakukan oleh pejabat negara dari anggota DPR RI, Menteri dan yang lainnya telah ditangkap dan dihukum, hal ini tidak pernah membuat jera para pelaku KKN bahkan dengan bangganya memperlihatkan kepada publik apa yang telah mereka lakukan. Kesadaran secara individu untuk melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sekarang ini telah menjelma menjadi gurita bahkan berkelompok, hal inilah yang membuat Negara Indonesia tidak akan mampu berkembang dan maju dan menjauh dari semangat dan cita-cita REFORMASI 1998. Baru-baru ini jagad media di ramaikan dengan berita dilaporkannya putra Presiden Jokowi ke KPK oleh Ubedillah Badrun (Ubed), berikut pula dengan berita pembelaan dari Immanuel Ebenezer (Noel) selaku Ketua Joman. Sangat disayangkan adalah narasi framing dari Noel terhadap Ubed :  1. Seolah-olah Ubed bukan aktivis 1998, saya mengenal Ubed adalah aktivis FKSMJ 1998 dari Kampus IKIP (UNJ) dan Noel juga aktivis 1998 SPPJ. 2. Seolah-olah gaya Ubed seperti Orde Baru dengan main stigma, apakah Noel tidak main stigma ?? padahal Orde Baru anti kritik. Apakah Jokowi juga anti kritik? 3. Seolah-olah Ubed mencari popularitas dengan memfitnah. Sebagai seorang Pengamat dan Akademisi saya yakin Ubed pasti tidak akan melakukan tindakan bodoh atas apa yang tidak berdasar.  4. Seolah-olah Ubed menebarkan kebencian terhadap keluarga Jokowi, Melaporkan atas dugaan yang dilakukan oleh Ubed bukan berdasarkan kebencian, tapi berdasarkan krtik tajam terhadap pelaksanaan semangat dan cita-cita reformasi 1998 (KKN) yang telah hilang.  5. Seolah-olah Ubed sebagai operator pengusaha hitam, rekam jejak Ubed sejak saya kenal tidak ada satu pun langkah-langkahnya dalam hal ide, tulisan dan gerakannya membela kelompok pengusaha hitam. 6. Seolah-olah Ubed dikaitkan dan dekat dengan partai tertentu, salahkah aktivis 98 dekat dengan partai atau masuk partai politik? Dari uraian diatas, maka saya Djulayha/Ijul (Aktivis FORKOT 98) :  1. Mendukung langkah-langkah Ubedillah Badrun dalam pelaporan terhadap putra Jokowi 2. Meminta KPK untuk menindak-lanjuti laporan tersebut agar terang benderang 3. Meminta kawan Immanuel Ebenezer mengikuti dan menaati peraturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menjadi buzzer ataupun kawan yang menghalangi dalam kasus ini. 4. Meminta dengan segera agar kawan-kawan 1998 kembali kepada Semangat dan Cita-Cita Reformasi 1998 yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (sws)

Apakah Selamanya Harus Diam dan Pasrah Menerima Keadaan?

Kehidupan rakyat dipaksa oleh aturan-aturan yang membuatnya tunduk dan tak berdaya, bahkan yang bukan dituntun oleh keyakinan agamanya sendiri. Rakyat Indonesia terlalu lama mengalami ambigu, berikrar pada Tuhan namun berlaku meninggalkan perintahNya. Mengakui kelemahan manusia sembari terus memuja dan mengagungkan kelalaiannya. Keimanan ciut dan tak bernyali dihadapan kekuasaan tiran. Oleh: Yusuf Blegur, Aktivis 98 dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945  Jakarta Periode 1996-1997. SETELAH hampir 8 tahun harus mengurung akal sehat dan mengubur spiritualitas. Rakyat seperti tak lagi memiliki kebijaksanaan dan kepantasan. Semuanya masih soal makan-minum, pakaian dan tempat tinggal. Selebihnya terikat pada kebiasan  berinteraksi sosial, bekerja, tidur, buang hajat dan memenuhi kebutuhan biologis.  Nyaris tak berbeda dengan habitat mahluk lainnya. Hanya nilai-nilai yang  masih dimiliki dan bisa bertahan, yang membedakannya dengan segala perilaku hewan.  Dalam ranah kehidupan pribadi dan keluarga, hanya sedikit ruang-ruang religi tersedia. Semua lahir dan batin penuh sesak dijejali hawa nafsu dan ambisi. Materi dan kebendaan lainnya menutupi setiap pandangan, menghalangi sorot mata batin. Kehidupan dibangun semata-mata memburu kenikmatan dan kepuasan. Cemas dan ketakutan akan dunia menjadi hantu yang nyata. Mengabaikan sejatinya orientasi dan relasi sosial dan trasedental. Faktor ini boleh jadi membuat kehidupan rakyat memiliki disparitas yang timpang dengan keberadaban. Beragama tapi sepi dari kehadiran Ilahi. Di republik yang diklaim sebagai buminya Panca Sila dan Adab ketimuran. Kemanusian dan Ketuhanan begitu porak-poranda mengiringi kehidupan rakyatnya. Kata dan tindakan tak lagi sejalan dan harmonis. Kemudharatan terlau kuat mengungguli kemaslahatan. Kedzoliman tumbuh subur di lahan kebenaran yang tandus. Banyak  penguasa yang ingin menggantikan peran Tuhan. Begitu angkuh, sombong dan arogan pada sesamanya yang lemah, namun begitu ramah dan hangat pada kejahatan. Rakyat sejatinya memang hanya bisa berharap pada pertolongan Tuhan, meski tak tahu kapan waktunya dan seperti apa solusiNya. Mungkin tak semudah dan secepat yang dibayangkan rakyat. Tuhan seperti menunggu kemauan dan kesungguhan umatnya. Bersiap pada keberanian yang mampu menghadapi rasa takut. Keyakinan tak melulu mengandalkan Tuhan untuk merubah nasib bangsanya sendiri. Rakyat sepertinya harus menerima kenyataan pahit jika ingin meraih kebenaran. Menempuh segala resiko meski kebenaran itu tak kunjung digenggamnya. Meskipun demikian, agama telah memberi rambu-rambu yang mengarahkan jalan lurus. Meski berkelok-kelok dan kerapkali menemui jalan terjal, perjalanan tak boleh berhenti. Pencerahan tak mustahil dijangkau , bagai matahari yang tak pernah lelah menyinari. Begitupun sang musafir menapaki jalan kebangsaan. Haruskah rakyat Indonesia menyerah karena lelahnya mencapai tujuan?. Diselimuti  badai pasir dan kerikil tajam, mungkinkah bangsa Indonesia terseret tenggelam ditelan bumi. Akankah kesengsaraan dan nestapa terus menghinggapi negeri?. Apakah  rakyat harus selamanya diam dan  pasrah  menerima keadaan?. Biarlah proses yang menjelaskan dan sejarah yang akan menoreh catatannya. (*)

Ridwan Kamil Kaget-Tersanjung Jadi Cawapres Terkuat Setelah Sandiaga

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengaku tersanjung sekaligus terkejut dengan hasil survei nasional berada satu urutan di bawah Sandiaga Uno yang memiliki pengalaman mengikuti Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden (cawapres).Survei itu bertajuk Pemulihan Ekonomi Pasca COVID-19, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024 yang dilakukan pada 6 hingga 11 Desemberi 2021 yang digelar oleh lembaga survei Indikator.\"Jujur saja saya kaget berada di urutan kedua di bawah Bang Sandi Uno yang pernah jadi cawapres waktu pilpres kemarin. Namun tentu saya apresiasi karena ini kan datang dari pilihan masyarakat, meskipun itu hanya persepsi hari itu saja saat survei dilakukan kan,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima wartawan di Bandung, Selasa.Ridwan Kamil berada di urutan kedua dengan raihan 15,3 persen di bawah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno yang meraih 25 persen.Angka itu didapatkan dari pertanyaan siapa wakil presiden yang akan dipilih jika pilpres diadakan saat ini.Persentase yang diraih Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno hanya bisa didekati oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang meraih 12 persen. Selebihnya, nama-nama lain seperti Menteri BUMN Erick Thohir atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hanya meraih angka di bawah 10 persen.Oleh karena itu, Ridwan Kamil tak ingin berbagai hasil survei dari lembaga, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan presiden membuatnya mengaburkan fokusnya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat.Terlebih, berdasarkan pengalamannya, ada kinerja politik yang tidak bisa terbaca oleh survei.Sebagai contohnya, kata dia lagi, saat maju menjadi calon Wali Kota Bandung pada tahun 2013, hasil surveinya dimulai dari enam persen.Pada akhirnya, usai pencoblosan, ia dan Oded dinyatakan memenangkan kontestasi politik dengan meraih suara 45 persen.Dirinya juga memberi contoh lain, yakni saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat, tingkat keterpilihan salah satu pesaingnya dalam survei hanya 12 persen. Ketika saat pemilihan, meski kalah, pesaingnya itu bisa meraih 29 persen suara.\"Ada kerja-kerja politik yang tidak terbaca oleh survei. Tapi, kalau konteks survei, lebih relevan ketika nama-nama calon sudah resmi dipasangkan,\" katanya pula. (sws)

DPR RI Mulai Masa Persidangan III Tahun 2021-2022

Jakarta, FNN - DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB, sebagai pertanda dimulainya masa persidangan III tahun 2021-2022.Rapat Paripurna itu diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI, antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 6 Desember 2021.Undangan rapat paripurna DPR ditandantangi Kepala Biro Persidangan Suprihartini atas nama Sekjen DPR RI tertanggal 10 Januari 2021. Paripurna itu menjadwalkan pidato ketua DPR pada pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat Paripurna itu dilaksanakan setelah para anggota dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021.Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.Beredar informasi, jika paripurna itu juga menentukan kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (sws)

GP Ansor Minta Polri Beri Kesempatan Ferdinand Dapat Bimbingan Islam

Jakarta, FNN - Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta Polisi memberikan kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean mendapatkan bimbingan agama Islam setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.\"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam,\" kata Luqman di Jakarta, Selasa.Hal itu menurut dia agar Ferdinand dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mendukung Polri bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean.\"GP Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memroses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik,\" ujarnya.Dia berharap, langkah cepat dan tegas polisi tersebut dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.Karena itu dia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga putusan pengadilan dijatuhkan.Luqman juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial. Hal itu menurut dia agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia, memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia.Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA, Senin (10/1) malam.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, setelah penetapan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.\"Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi sebagai tersangka,\" tutur Ramadhan.Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.Selain saksi terlapor, penyidik juga telah memeriksa di antaranya 17 saksi dan 21 saksi ahli. \"Setelah pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara,\" ucap Ramadhan.Dari gelar perkara tersebut, diperoleh dua alat bukti yang cukup hingga penyidik menaikkan status Ferdinand dari saksi sebagai tersangka. (sws)

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa Wafat

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) Sudir Santoso wafat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, Minggu (9/1/2022).Sekretaris Jenderal Partai Perkasa Ristiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan Sudir Santoso merupakan pejuang dan pahlawan desa.\"Semoga perjuangan dan pengabdian almarhum selama hidupnya yang telah mewakafkan jiwa dan raga-nya untuk kesejahteraan desa, dapat di gantikan oleh Allah SWT menjadi ahli Jannah Amin YRA,\" kata Ristiyanto.Sementara itu Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Bonny Z Minang mengatakan Partai Perkasa merasa cukup kehilangan dengan wafatnya Sudir Santoso.\"Beliau adalah pejuang desa, Tokoh pejuang lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014, Pendiri Partai Perkasa, Anggota Majelis Tinggi Partai Perkasa dan juga Wakil Ketua Umum Partai Perkasa,\" jelas Bonny.Bonny menambahkan, Partai Perkasa yang sebelumnya merupakan Partai Pelopor pada Kamis, 6 Januari 2022 telah menerima SK Penetapan sebagai Partai Politik dari Kemenkum HAM.Menurut Bonny, Partai Perkasa telah resmi menerima SK Kemenkum HAM dengan komposisi kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Ketua Umum Eko S Sancoyo, Wakil Ketua Majelis Tinggi Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto dan Bendahara Umum Reinhart T Rusli.Sudir Santoso merupakan pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, 4 Februari 1962 yang juga sebagai tokoh pejuang lahirnya UU Desa No. 6 Tahun 2014. Selain menjabat Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Sudir Santoso juga sebagai pendiri dari partai tersebut.Romo Sudir, sapaan karibnya adalah ketua Parade Nusantara sebuah organisasi kemasyarakatan yang mayoritas anggota dan pengurusnya adalah masyarakat pedesaan.Adapun pilar penyangganya adalah aparatur pemerintahan yaitu para kepala desa, perangkat desa, mantan kepala desa, dan mantan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (sws)

Survei: Elektoral Calon Presiden Tergantung Calon Wakil Presiden

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukannya tingkat elektoral calon presiden yang akan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tergantung pada calon wakil presiden.\"Karena pemilu masih dua tahun ke depan, maka calon-calon presiden membutuhkan pendamping yang bisa membantu menambah atau menaikkan elektabilitas mereka,\" kata dia saat memaparkan hasil survei Pemulihan Ekonomi Pasca COVID-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu.Ia mengatakan meskipun nama-nama seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan selalu berada di posisi teratas survei opini publik, namun kekuatan elektoral ketiganya untuk menarik pemilih tergantung siapa calon yang akan mendampingi.\"Artinya, siapa di posisi calon wakil sangat menentukan,\" ujar Burhanuddin Muhtadi. Masih dari survei yang sama, Indikator Politik Indonesia mengungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir merupakan salah satu nama yang potensial. Erick dinilai publik bukan saja mampu menambah elektabilitas calon presiden, tapi juga sisi akseptabilitas (penerimaan).Menurut Burhan, akseptabilitas penting untuk memuluskan langkah calon presiden dalam kontestasi Pemilu 2024.\"Erick juga relatif bisa diterima di kalangan elite, khususnya di kalangan elite partai politik yang akan mengusung pasangan capres dan cawapres,\" ujar dia.Selain Erick, beberapa nama secara konsisten juga diinginkan publik menjadi calon wakil presiden yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.  Temuan survei Indikator sebelumnya menempatkan Erick Thohir sebagai tokoh yang paling diinginkan publik sebagai cawapres Pilpres 2024. Bahkan, Erick menjadi tokoh paling populer di antara nama lainnya.Pada November 2021 nama Erick Thohir selalu berada di puncak jika disandingkan dengan calon presiden yang menjadi favorit hasil survei. Tingginya elektabilitas Erick Thohir juga sejalan dengan hasil survei Voxpol Center Research and Consulting.Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan tingginya elektabilitas Erick Thohir disebabkan prestasi dan capaian yang dibuat selama menjabat sebagai Menteri BUMN.Prestasi tersebut dinilai bisa menjadi modal awal untuk mendongkrak keterpilihan Erick Thohir pada kontestasi Pemilu 2024. (mth) 

AHY: Demokrat Komit Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Banda Aceh, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya berkomitmen untuk terus memperjuangkan upaya perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang bakal berakhir beberapa tahun lagi.\"Mari kita kawal kekhususan Aceh terutama terkait dana otonomi khusus (otsus) yang tentunya harus kita bahas dan perjuangkan,\" kata AHY dalam sambutannya usai melantik kepengurusan DPD Demokrat Aceh periode 2021-2026 secara virtual di Banda Aceh, Jumat malam. AHY mengatakan, Aceh merupakan provinsi yang cukup spesial, karena itu kekhususan yang telah dimiliki saat ini harus diperjuangkan, terkhusus tentang dana otsus agar ke depannya terjadi skema perpanjangan, sehingga dapat membawa kebaikan untuk masyarakat Aceh.Karena itu, AHY berharap kepada DPD Demokrat Aceh untuk terus berbenah dan membuka diri, membangun komunikasi dan silaturahmi dengan sahabat partai lain baik nasional maupun lokal yang ada di Aceh. Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut.Muslim menegaskan, Demokrat dipastikan terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh termasuk perpanjangan dana otsus yang diketahui akan berakhir pada 2027. \"Kita konsisten untuk mengawal dan memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh,\" kata Muslim.Selain itu, tambah Muslim, partai Demokrat juga telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).Untuk diketahui, dana otsus Aceh dialokasikan pertama pada 2008 dan akan berakhir sampai dengan 2027 mendatang.Namun, untuk 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.Kemudian, mulai tahun 2023 hingga 2027, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional. (sws)

AHY Wajibkan Kader Demokrat Jaga Perdamaian Aceh

Banda Aceh, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewajibkan semua kader DPD Demokrat Aceh untuk selalu menjaga perdamaian yang sejauh ini telah berjalan baik di Tanah Rencong.\"Wajib hukumnya bagi kader Partai Demokrat Aceh untuk sama-sama menjadi bagian dan elemen dalam menjaga perdamaian Aceh,\" kata AHY secara virtual ke Banda Aceh, Jumat malam. Hal itu disampaikan AHY dalam sambutannya usai melantik kepengurusan DPD Demokrat Aceh periode 2021-2026 secara virtual di Banda Aceh.AHY mengingatkan, saat ini Aceh merupakan bumi yang penuh kedamaian, karena itu sudah menjadi tanggung jawab para kader demokrat di Aceh untuk merawatnya secara baik.Kader Demokrat Aceh, lanjut AHY, juga harus menjadi elemen penting untuk menjaga perdamaian yang telah berjalan di Aceh hingga hari ini. \"Perdamaian yang kita perjuangkan, dan selalu ikhtiar bersama dengan darah, keringat dan air mata seluruh masyarakat Aceh,\" ujarnya.Berbicara tentang perdamaian di Aceh, tambah AHY, tentunya semua pihak tidak bisa melupakan sosok pemimpin yang telah menjadi orang tua masyarakat terutama di Aceh yakni bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). \"Beliau menitipkan salam kepada seluruh kader dan terutama masyarakat Aceh, dan berterima kasih atas do\'a masyarakat Aceh untuk kesembuhannya,\" kata AHY.Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menjaga dan merawat perdamaian Aceh yang berlangsung selama 16 tahun ini.\"Tentunya kita akan selalu menjaga dan merawat perdamaian di Aceh yang telah berjalan baik selama ini,\" kata Muslim.Karena itu, lanjut Muslim, Demokrat Aceh mendukung penuh upaya penguatan lembaga Wali Nanggroe Aceh sebagai salah satu kekhususan yang dimiliki oleh Aceh pada saat ini. (sws)