POLITIK
Demokrat Merapat ke Prabowo, Cawe-cawe Jokowi Berbuah Kendali yang Tidak Bisa Dipegang Lagi
Jakarta, FNN - Setelah hengkang dari koalisi perubahan, sinyal Partai Demokrat untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024 semakin jelas. Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sepertinya akan segera bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hal itu ditandai dengan pertemuan antara AHY dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Prabowo serta elite partai politik KIM di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9). Setelah pertemuan tersebut, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat mengonfirmasi bahwa deklarasi dukungan kepada Prabowo akan segera disampaikan pekan ini. Mengomentari kondisi tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (18/9/23) mengatakan, “Iya, saya melihat ini semacam final solution itu. Ini bukan versi final solution to the Jewish Question itu, tetapi satu upaya yang bisa kita pastikan akan ada perubahan banyak paradigma politik. Yang pertama pasti Pak Jokowi mungkin tidak kaget juga dia bahwa SBY akhirnya pergi ke Prabowo. Atau lebih kaget lagi Pak Jokowi kok Prabowo mau menerima SBY yang jelas-jelas ambil posisi berseberangan dengan Jokowi.” Jadi, lanjut Rocky, poin pertama adalah orang lihat ini taktik, ini siasat, atau betul-betul rasa sakit hati yang kemudian dialihkan menjadi koalisi dengan Prabowo. Tetapi, kita tahu bahwa antara Prabowo dan SBY ada semacam hits collaboration, tetap ada persaingan antara dua jenderal ini yang kita tahu latar belakangnya. Tetapi, juga ada semacam selaput yang membungkus mereka bahwa mereka adalah tentara militer yang berupaya untuk tetap berpengaruh dalam politik Indonesia. Jadi, dua hal yang samar-samar ini sekarang menjadi jelas. Apalagi SBY menggunakan istilah yang sering dia sebutkan, yaitu turun gunung, satu gimik di dalam kemiliteran. “Dan saya lihat tubuh Pak SBY betul-betul merasa lebih nyaman dengan Pak Prabowo. Demikian juga Prabowo,” ujar Rocky dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Yang masalah adalah partai-partai yang sebelumnya telah ada di kalangan Prabowo, seperti PAN atau Golkar, kata Rocky. Mungkin Golkar lebih mudah memahami keadaan itu, tapi PAN yang sudah menyiapkan Erick Thohir akan menjadi soal berikutnya. Demikian juga Golkar yang merasa kehadiran SBY dengan profil yang masih sangat kuat masih mampu untuk berpengaruh. “Jadi, terbuka peluang untuk memikirkan politik di dalam hal yang lebih pragmatis. Tetap saja langkah SBY adalah langkah yang pragmatis, tetapi orang menghitung kalau begitu ada deal dan Pak Prabowo bahwa ide perubahan itu akan dihadirkan di situ, “ ujar Rocky. Sementara itu, menurut Rocky, mungkin saja Jokowi merasa cemas jangan sampai ide perubahan pada SBY itu betul-betul setara dengan apa yang masih dia perjuangkan ketika masih bersama dengan Anies. Sedangkan Anies justru akan sedikit kehilangan semacam auranya karena kalau Anies mengatakan perubahan maka orang akan bilang tapi ada Cak Imin. Sebaliknya, kalau Gerindra mengatakan bahwa mereka akan meneruskan Jokowi maka orang akan mengatakan tapi ada SBY di situ. ”Jadi, itulah yang kita sebut sebagai kimia baru di dalam politik Indonesia. Jadi, new kind of chemistry di dalam politik Indonesia,” ujar Rocky. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan posisi Prabowo dan dukungannya terhadap Jokowi. Sebaliknya, bagaimana Jokowi menyikapi hubungannya dengan Prabowo karena bagaimanapun juga SBY tetap bicara soal agenda perubahan. Bagaimana juga dengan soal Gibran yang masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan judicial review. Menjawab pertanyaan tersebut, Rocky mencoba membuat hipotesis. Kalau Gibran akhirnya diloloskan, pertanyaannya adalah Gibran mau ditaruh di mana oleh Jokowi. Kalau ditaruh di tempat Prabowo, itu artinya figur Gibran tetap tenggelam oleh figur SBY. Bahayanya, kalau dia ditaruh di Ganjar, reputasi Ganjar juga akan drop karena akan dianggap nebeng terus pada Jokowi. “Tapi kita mau lihat sebetulnya kematangan SBY itu memang melampaui Jokowi. Kan orang nggak nyangka bahwa nggak mungkinlah SBY ke Prabowo karena persaingan politik sebelumnya. Tetapi, SBY itu tetap dia politisi, karena dia mantan presiden, dia menyimpan banyak taktik sebetulnya,” ujar Rocky. “Jokowi saya kira terlambat membaca taktik itu, juga terlambat mengevaluasi dukungan dia pada Prabowo. Prabowo juga akhirnya mulai mendua sebetulnya, kenapa dia nggak diprotek habis-habisan, misalnya. Kenapa sebagian relawan masih dikirim ke Ganjar. Jadi, tetap Prabowo menghitung bahwa Jokowi kok tidak sepenuhnya,” tambah Rocky. Hal itu juga yang menjadi semacam alasan tersembunyi yang tidak diucapkan Prabowo kenapa dia menerima SBY. Jadi, intinya Prabowo menghitung kalau pada akhirnya Jokowi mengirim Gibran ke Ganjar, Prabowo harus melakukan kontra pikiran atau kontra strategi, ujar Rocky. Dengan mengevaluasi itu maka Prabowo menghitung agar sebaiknya dilakukan langkah preventif, yaitu bergabung atau menerima usulan dari Demokrat untuk masuk. “Tapi, saya kira sudah ada pembicaraan diam-diam di antara para jenderal yang melihat bahwa situasi Indonesia memang agak merepotkan, karena cawe-cawe Jokowi yang terus-menerus enggak ada kepastian,” kata Rocky. “Jadi, saya mau terangkan dengan satu kalimat bahwa cawe-cawe Jokowi berbuah kendali yang tidak bisa dipegang lagi. Kalau dia masih bisa pegang kendali, tidak mungkin Prabowo mengundang atau menerima Demokrat. Dengan kata lain, Prabowo juga punya siasat yang lain yang sangat bisa berbeda dengan Jokowi. Dan begitulah politik yang sering kita katakan politik bukan sekedar the art of the possible, seni tentang yang mungkin, tapi seni untuk attack in impossible, seni untuk menghilangkan keraguan baahwa yang tidak mungkin pun bisa dilakukan,” ungkap Rocky.(sof)
KPU-LKPP Teken Kontrak Payung Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I
Jakarta. FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI meneken kontrak payung konsolidasi pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I di Kantor LKPP, Jakarta, Senin.\"Pada hari ini, Senin, 18 September 2023 bertempat di Kantor LKPP, baru saja kita sama-sama menyaksikan penandatanganan kontrak payung pengadaan logistik konsolidasi logistik pemilu tahap I,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari saat konferensi pers usai penandatanganan kontrak payung tersebut.Hasyim menjelaskan KPU bekerja sama dengan LKPP untuk mempersiapkan logistik Pemilu 2024. Penandatanganan kontrak payung logistik tersebut, kata dia, membuktikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu tahun depan terus berjalan.\"Setidak-tidaknya ini menunjukkan pemilu jalan terus karena logistik sudah tersedia sebagian dan nanti kita lanjutkan dengan tahap II. Itu ada surat suara untuk semua dapil (daerah pemilihan), termasuk di luar negeri, demikian juga formulir untuk semua jenis pemilu,\" paparnya.Hasyim mengatakan konsolidasi pengadaan logistik pemilu bukanlah proses singkat. KPU dan LKPP telah melakukan pembicaraan dalam dua tahun terakhir untuk mengidentifikasi keperluan logistik Pemilu 2024.\"Dari identifikasi tersebut, apakah itu identifikasi jumlah, volume, waktu, dan ketersediaan anggaran, itu menjadi dasar untuk membuat berbagai macam perhitungan dalam konteks pengadaan logistik pemilu,\" katanya.Adapun kebutuhan logistik yang dipersiapkan pada tahap I adalah kotak suara sebanyak 4.164.552 unit, bilik suara (3.280.644 unit), segel plastik (24.364.423 buah), tinta (1.640.322 botol per 40 mililiter) dan segel (93.850.362 keping).Sementara itu, Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I ini menghasilkan efisiensi sebesar 42,76 persen dari Rp527,8 miliar harga perkiraan sendiri (HPS).\"Artinya, ada sekitar 225 miliar yang berhasil kita efisiensi dari rencana pengadaan ke depan,\" kata Hendrar.Dia menjelaskan efisiensi tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan pro produk dalam negeri melalui pelibatan usaha kecil mikro dan koperasi (UMKK).\"KPU ini kan sudah menentukan namanya HPS (harga perkiraan sendiri), lalu dari situ teman-teman tim gabungan ini memanggil calon-calon penyedia. Dari situ, kemudian kita lakukan konsolidasi. Alhamdulillah masing-masing bisa menurunkan harga untuk pengajuan penawaran, sehingga setelah kita total, ya, ada efisiensi sampai 42,7 persen tadi,\" ujar Hendrar.Hendrar menyatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan KPU untu konsolidasi pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap II.\"Kami akan selalu siap mana kala nanti KPU juga memerintahkan kepada kita untuk bisa mendampingi pada proses pengadaan tahap kedua,\" katanya.(sof/ANTARA)
Soal Gembong Fredy Pratama, Komisi III DPR Berencana Memanggil Kapolri
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.“Jadi biar ini clear dan terbongkar untuk memberi dukungan penuh kepada negara lewat Polri atas perintah Presiden, saya kira Komisi III perlu memanggil Kapolri untuk menjelaskan ini, secepatnya,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.Sebab, kata dia, kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama itu merupakan masalah serius lantaran menelan korban hingga jutaan jiwa.“Banyak yang sudah kena 3,9 juta yang sudah kena, itu yang tercatat, kalau yang kami hitung kemarin itu enam sampai tujuh juta dari sekian ratus juta, itu besar. Di Sumatera Utara itu satu juta sendiri (korban) yang prevalensinya di situ, makanya itu dia (gembong Fredy Pratama) terbesar,” kata Hinca.Presiden RI Joko Widodo, lanjut dia, juga sudah melangsungkan rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).“Ini sangat serius, sangat serius, dan karena itu saya juga minta teman-teman Komisi III untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan ini karena tidak berapa lama dari situ, Presiden Jokowi langsung melakukan rapat terbatas mengenai bahaya laten narkoba ini,” ucapnya.Hinca pun menyebut telah berkomunikasi intens dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus gembong narkoba jaringan Fredy Pratama. Dia menyebut menekankan kepada Bareskrim Polri untuk mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan peredaran narkoba internasional tersebut.“Dari hasil yang saya komunikasikan dengan teman-teman di Bareskrim, bahwa kali ini penindakan untuk narkoba dikejar ke TPPU-nya, dan ini menarik kasus ini, dan karena itu nanti kami panggil. Apa menariknya? Mungkin akan terdiri dari sampai sekian layer tingkatan, itu si Fredy-nya sendiri, ini, ini, dan Komisi III menekankan kepada dan meminta kepada Bareskrim kejar TPPU,” tuturnya.Dengan demikian, Hinca menyebut negara bisa menggunakan uang TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama itu untuk dana rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia.“Angka keuntungan yang didapatkannya dengan cara tidak benar dengan melawan hukum dan mengorbankan lebih banyak manusia Indonesia itu yang mau kami ambil agar itu digunakan oleh negara untuk merehab korban korban ini,” katanya.Hinca juga menyebut pihaknya akan menelisik oknum yang kiranya ikut terlibat dalam arus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut saat memanggil Kapolri untuk rapat bersama Komisi III DPR.“Tentu siapa saja dibalik ini, termasuk karena kita sekarang sedang membentuk Panja (Panitia Kerja) Perubahan Undang-Undang Narkotika itu, jadi ini nyambung di situ, karena itu dia harus bongkar lah hulu hilirnya, jaringannya, bekingnya kepada siapa dijual dan ke mana itu uang,” kata Hinca.(sof/ANTARA)
Hakim Menolak Nota Keberatan Rafael Alun
Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.“Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Suparman dalam persidangan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.Majelis berpendapat bahwa alasan keberatan penasihat hukum Rafael Alun tidak beralasan hukum karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memuat syarat formal dan materi sesuai ketentuan yang berlaku.“Bahwa yang substansi di sini adalah surat dakwaan penuntut umum sudah memuat uraian mengenai waktu terjadinya tindak pidana atau tempus delicti dan tempat terjadinya tindak pidana atau locus delicti,” kata Suparman.Dalam nota keberatannya, penasihat hukum Rafael mendalilkan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan kliennya harus diperiksa terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan dibuktikan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebab Rafael berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).Namun, menurut majelis hakim, alasan tersebut tidak dapat diterima karena rujukan yang didalilkan penasihat hukum Rafael berbeda ruang lingkupnya dengan tuntutan JPU KPK.Bahwa hemat majelis hakim, alasan keberatan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak dapat diterima karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menjadi rujukan alasan keberatan berbeda ruang lingkupnya dengan tindak pidana korupsi yang diuraikan penuntut umum dalam surat dakwaannya terhadap terdakwa,” jelas Suparman.Selain itu, penasihat hukum terdakwa juga beralasan bahwa pemeriksaan perkara pidana Rafael tidak dapat diterima atau setidaknya ditangguhkan karena terdapat sengketa prayudisial berdasarkan pemeriksaan perkara TUN.Terkait hal tersebut, majelis hakim menegaskan bahwa proses hukum perkara TUN tidak menghalangi perkara pidana.“Bahwa hemat majelis hakim, alasan keberatan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak dapat diterima karena proses hukum perkara TUN tidak menghalangi perkara pidana. Hal ini disebabkan oleh kompetensi PTUN berbeda dengan kompetensi pengadilan tindak pidana korupsi,” terang Suparman.Atas tidak diterimanya nota keberatan tersebut, pemeriksaan perkara atas nama Rafael Alun tetap dilanjutkan. Adapun agenda persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.“Menimbang bahwa karena keberatan penasihat hukum terdakwa tidak berlandaskan hukum, maka keberatan tersebut patut dinyatakan tidak dapat diterima dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan,” ucap Suparman.Sebelumnya, pada pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/9), penasihat hukum Rafael Alun meminta majelis hakim mengabulkan nota keberatan kliennya.Penasihat hukum juga meminta dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya dinyatakan gugur. Pihak Rafael Alun menilai dakwaan tersebut telah kedaluwarsa.Dalam perkara ini, JPU Komisi Antirasuah mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.\"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137,\" kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8).Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.(ida/ANTARA)
Prabowo: Polri Akan Tetap Berada di Bawah Presiden
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Polri akan tetap bernaung di bawah wewenang presiden apabila dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.Menurut Prabowo, komando dapat lebih mudah diberikan kepada kepala Polri apabila institusi itu berada langsung di bawah atau dipilih oleh presiden.\"Presiden kan lebih gampang kalau dia kasih instruksi, dia pegang full,” kata Prabowo sebagaimana diunggah dalam video akun instagram resmi Partai Gerindra @gerindra di Jakarta, Senin.Dalam video yang menampilkan Prabowo sebagai pembicara dalam forum yang diselenggarakan Polri itu, dia mengajak publik untuk berpikir logis.“Coba bayangkan kalau saya jadi presiden, lebih gampang langsung ke Kapolri atau lewat lapisan-lapisan lain, tebak? Pakai logika saudara-saudara,\" ujarnya.Untuk itu, Prabowo menyanggah isu yang menyebut dirinya akan mengembalikan Polri di bawah Kementerian Pertahanan atau Kementerian Dalam Negeri apabila terpilih menjadi presiden pada 2024.\"Banyak orang mengatasnamakan saya dulu, pernah dulu dikatakan kalau presidennya Prabowo, nanti polisi akan dikembalikan di bawah Menhan atau di bawah Mendagri atau di bawah menteri apa, gitu bener enggak?” katanya.Pada video tersebut, Prabowo turut menyampaikan terima kasih kepada Polri serta Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang telah mengundangnya untuk memaparkan soal pentingnya persatuan dan kesatuan bagi masa depan bangsa Indonesia.“Saya juga terima kasih, saya sudah diundang beberapa kali ke PTIK, Sespim,” kata Prabowo.(ida/ANTARA)
Pelanggaran HAM di Pulau Rempang Itu Nyata
Oleh Djony Edward | Wartawan Senior FNN Baru-baru ini beredar hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Solidaritas Nasional Untuk Pulau Rempang, yang menggambarkan adanya pelanggaran HAM di Pulau Rempang yang nyata. Hasil investigasi awal ini layak menjadi catatan sekaligus bahan dasar untuk pengambilan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BP Batam, termasuk para pihak terkait. Investigasi ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari sembilan organisasi yang tergabung dalam Solidaris Untuk Pulau Rempang. Kesembilan organisasi tersebut adalah: 1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2. YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru 3. Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI ) 4. WALHI Riau 5. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) 6. Amnesty International Indonesia 7. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 8. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 9. Trend Asia Berikut adalah Ringkasan Eksekutif hasil investigasi awal tim yang bertajuk Keadilan Timpang di Pulau Rempang. Hasil investigasi awal ini beredar mulai Senin (18/9) di sejumlah grup whats app dan menjadi viral di media massa dan media sosial. Pada tanggal 7 September 2023, kekerasan dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Ditpam Badan Pengusahaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Warga Pulau Rempang terjadi di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tragedi ini memantik kemarahan publik ditandai dengan munculnya berbagai kecaman dari begitu banyak kelompok masyarakat. Tragedi Rempang 7 September 2023 lalu muncul akibat aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco-city. Proyek ini sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG). Merespon hal tersebut, Solidaritas Nasional untuk Rempang mengirim tim investigasi untuk mengetahui secara riil peristiwa yang terjadi di lapangan. Adapun pada 11-13 September 2023 lalu, pengumpulan data telah dilakukan dan menghasilkan sejumlah temuan serta analisis. Tiim Investigasi melakukan metode observasi lapangan dan wawancara sejumlah pihak secara langsung di Pulau Rempang. Dalam penelitian ini, Tim Investigasi cukup kesulitan mencari data khususnya data primer, karena situasi Pulau Rempang cukup mencekam di waktu Tim Investigasi melakukan berkunjung ke Rempang. Beberapa kampung sepi ditinggalkan penghuninya. Berdasarkan informasi yang Tim Investigasi dapatkan, hal ini tak terlepas dari takutnya masyarakat pasca peristiwa tanggal 7 September 2023 tersebut. Pasca ramainya publik mengecam kekerasan aparat beserta penggunaan gas air mata di Rempang, Polri dalam beberapa kesempatan melakukan klarifikasi. Misalnya, Polri menyatakan bahwa tidak ada korban pada peristiwa Rempang dan penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur sehingga tak perlu ada yang dievaluasi. Padahal, berdasarkan temuan lapangan, apa yang diungkapkan tersebut jelas keliru dan menyesatkan publik ditandai dengan munculnya sejumlah korban di lapangan. Selain itu, Tim Investigasi menilai penggunaan gas air mata pun tidak dilakukan secara terukur, salah satunya dibuktikan dengan ditembakannya gas air mata ke lokasi yang tidak jauh dari gerbang sekolah yaitu SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Lebih lanjut, laporan ini juga mengungkap fakta bahwa pengerahan aparat untuk mengawal pematokan tanah dilakukan secara berlebihan karena skalanya sangat besar. Berdasarkan keterangan warga Rempang, mereka memperkirakan setidaknya terdapat 60 kendaraan yang dikerahkan menuju lokasi di tanggal 7 September 2023 disertai dengan setidaknya 1010 lebih personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam. Jumlah ini bahkan dipertegas oleh rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polresta Barelang. Tim Investigasi turut menemukan fakta bahwa kehadiran aparat telah nyata berimplikasi pada munculnya ketakutan di tengah masyarakat. Di lapangan, setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang. Tim Investigasi mengidentifikasi bahwa sekitar 20 - 30 aparat gabungan ada masing-masing posko yang terdiri dari aparat gabungan. Ketakutan masyarakat semakin bertambah dengan lalu lalangnya aparat di Pulau Rempang tanpa alasan yang jelas. Belum lagi, warga di 16 kampung diusir secara perlahan atas nama relokasi. Warga diminta untuk mendaftarkan dirinya serta membawa bukti-bukti kepemilikan tanahnya dari tanggal 11-20 September di dua tempat yakni Kantor Kecamatan Galang di Sembulang dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) yang kini berganti menjadi Kantor Koramil. Kantor Kecamatan Galang sebagai tempat pendaftaran relokasi pun juga difungsikan sebagai posko keamanan–sejumlah aparat yang berasal dari Satuan Brimob, dipersenjatai secara lengkap dengan laras panjang beserta dengan motor. Hal ini jelas berlebihan, mengingat situasi sudah diklaim aman. Penempatan aparat gabungan di fasilitas sipil seperti halnya kecamatan tentu juga akan sangat problematik, mengingat kecamatan melingkupi berbagai urusan. Peristiwa tanggal 7 September 2023 lalu pun diakui telah merugikan kehidupan ekonomi dan rutinitas masyarakat Rempang. Mata pencaharian masyarakat yang didominasi oleh nelayan pun harus terhenti. Berbagai warga memberikan kesaksian bahwa fokus utama mereka ialah untuk mempertahankan kampung dari pematokan. Selain itu, aktivitas melaut jika pun dilakukan tidak akan efektif karena memikirkan nasib anak dan istri yang ditinggal di rumah yang dikhawatirkan akan diamankan petugas. Temuan penting lainnya untuk diketahui publik yakni tata Kelola pemerintahan di Batam yang carut marut ditandai oleh peran ganda seorang Walikota yang juga mengepalai BP Batam. Berdasarkan sejumlah temuan yang ada, Tim Investigasi mencoba melakukan identifikasi fenomena dalam berbagai poin analisis. Rangkaian kekerasan yang terjadi di Rempang merupakan bagian dari kekerasan yang berbasis pada kepentingan modal/kapital (Capital Violence). Sikap pemerintah yang menganut watak developmentalis dan pembangunanisme pada akhirnya sangat berbahaya dan meminggirkan hak-hak masyarakat. Situasi ini semakin parah diiringi dengan pendekatan keamanan yang mana melibatkan aparat keamanan. Tak jarang keterlibatan aparat untuk untuk mengakselerasi kepentingan bisnis dan investasi telah menimbulkan sejumlah pelanggaran HAM. Selain itu, ketakutan yang terbangun di tengah-tengah masyarakat akibat kehadiran aparat lewat lalu-lalangnya dan posko aparat dapat dianggap sebagai teror psikologis oleh Negara kepada masyarakat. Begitupun keterlibatan militer, Tim Investigasi menganggap bahwa hal tersebut tidak sesuai prosedur sehingga harus dinyatakan sebagai operasi militer illegal. Dilihat dari dimensi pelanggaran HAM dalam kasus Rempang, Tim Investigasi mengidentifikasi bahwa telah terjadi brutalitas aparat dan penggunaan kekuatan berlebihan sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan. Penggunaan kekuatan berlebihan salah satunya tercermin dalam penembakan gas air mata di dekat fasilitas sipil seperti halnya sekolah. Belum lagi, pelanggaran hak atas partisipasi dan akses terhadap informasi yang sangat nyata. Masyarakat tidak dimintai persetujuannya sebelum proyek Eco-city ini berjalan dan mengorbankan tanah warga Rempang. Peristiwa 7 September 2023 pun melahirkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 8 masyarakat. Penangkapan terhadap massa aksi yang berpendapat Tim Investigasi anggap sebagai bentuk kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Padahal Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Begitupun hak anak dan perempuan yang juga terlanggar dalam kasus kekerasan di Rempang. Penembakan gas air mata di dekat sekolah SDN 24 dan SMPN 22 Galang, mengakibatkan kepanikan ketakutan, hingga luka fisik pada anak-anak yang sedang melakukan pembelajaran. Padahal, berdasarkan kronologi yang telah Tim Investigasi kumpulkan, pihak sekolah sudah menghimbau dan memperingatkan agar polisi tidak menembakkan gas air mata tersebut ke arah sekolah. Berbagai kejadian yang ada pada akhirnya menciptakan terenggutnya hak atas rasa aman. Dalam aspek bisnis dan HAM, proyek eco-city di Rempang ini yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi merampas ruang hidup masyarakat. Idealnya, perusahaan harus memperhatikan, memastikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari praktik bisnis tersebut. Lebih jauh, negara gagal melaksanakan kewajiban melindungi (to protect) dari tindakan pihak ketiga. Negara lewat aparat gabungan justru menjadi perpanjangan tangan perusahaan dan mengabaikan prinsip-prinsip HAM. Peristiwa yang terjadi di Rempang harus dianggap sebagai permasalahan serius, sebab telah berdampak pada banyak aspek. Bibit-bibit memburuk dan berlanjutnya konflik telah terlihat paling tidak dari dua ciri yakni sentimen kesukuan yang terbangun dan dendam akibat kekerasan. Jika terus dibiarkan, bibit konflik berkepanjangan ini akan terus meluas dan membesar. Pemerintah harus segera mengambil solusi untuk mencegah jatuhnya korban lanjutan. Atas dasar berbagai temuan dan analisis di atas, Tim Investigasi menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023 harus dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain proses-proses dialogis yang harus dibangun oleh pemerintah, respon cepat dan tanggap harus segera dilakukan guna mencegah keberulangan peristiwa kekerasan. Hal yang tak kalah penting, pemulihan bagi para korban dan umumnya pada situasi yang belakangan terjadi. Harus dipastikan bahwa seluruh korban mendapatkan pemulihan yang layak dan efektif baik secara fisik maupun psikologis. (*)
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, PDI Perjuangan Tak Terkejut
Jakarta, FNN - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan hal yang tidak mengejutkan sama sekali.\"Bergabungnya Partai Demokrat ke koalisi (pendukung) Prabowo adalah hal yang tidak mengejutkan sama sekali. Sebab, dalam dua pilpres sebelumnya (2014 dan 2019), Partai Demokrat juga selalu mendukung Prabowo,\" kata Charles dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Menurut Charles, bergabungnya Partai Demokrat dengan KIM membuat koalisi tersebut menjadi gemuk. Hal itu mengingatkannya pada koalisi pendukung Prabowo pada Pilpres 2014 silam.\"Di mana saat itu, Prabowo didukung koalisi besar atau gemuk dan Jokowi didukung koalisi kecil atau kurus; dan pada akhirnya sejarah mencatat yang kurus yang didukung rakyatlah yang menang,\" katanya.Dia juga mengakui bahwa rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 nanti. Menurut Charles, PDI Perjuangan selalu dekat dan menyatu dengan rakyat, sehingga dia mengaku partainya tidak khawatir dengan dinamika politik yang terjadi.\"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,\" imbuhnya.Charles juga merasa yakin bahwa rakyat akan memilih bakal calon presiden (capres) usungan PDI Perjuangan, yakni Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar memiliki pengalaman kepemimpinan yang telah teruji selama menjadi kepala daerah di Jawa Tengah.\"Sebagaimana rakyat juga dulu pada (Pilpres) 2014 memilih Jokowi dengan alasan serupa,\" katanya.Selama mengusung calon pemimpin yang berasal dari rakyat, lanjut Charles, PDI Perjuangan tidak gentar dengan \"keroyokan\" gabungan kekuatan partai politik besar.Dia mengatakan PDI Perjuangan adalah partai yang sudah terbiasa \"dikeroyok\"; bukan hanya saat Pilpres 2014, tetapi juga pada pemilu-pemilu sebelumnya di era transisi demokrasi maupun di era Orde Baru.\"Bahkan, banyak yang menilai, sejarah PDI Perjuangan adalah sejarah dikeroyok oleh kekuatan politik besar; tapi apa yang membuat PDI Perjuangan tetap bertahan separuh abad lebih adalah dukungan dari rakyat itu sendiri,\" kata Charles.PDI Perjuangan menjadikan rakyat sebagai inti perjuangan. Terkait itu, Charles mengutip perkataan Presiden pertama RI Soekarno bahwa kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan yang Maha Esa.Sebelumnya, Partai Demokrat menyampaikan dukungannya secara resmi kepada Prabowo Subianto untuk maju sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan dukungan itu secara langsung kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9).(ida/ANTARA)
Munas-Konbes NU Diharapkan Bisa Menghasilkan Panduan dalam Menyikapi Berbagai Isu
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2023 dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna sebagai panduan bagi warga Nahdliyin maupun masyarakat dalam menyikapi berbagai isu di tengah masyarakat. \"Semoga Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 menghasilkan rumusan-rumusan rekomendasi yang berguna sebagai panduan warga NU dan masyarakat dalam menyikapi isu-isu keagamaan, kebangsaan dan sosial kemasyarakatan,\" kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 dengan tema \"Mendampingi Umat, Memenangi Masa Depan\" yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin. \"Saya ucapkan selamat atas dimulainya Munas dan Konbes NU, mudah-mudahan ini bisa memberikan patokan dan arahan yang harus dilaksanakan Nahdliyin dalam kehidupan berbangsa maupun beragama,\" tuturnya. Puan pun meyakini berbagai isu yang dibahas dalam Konbes NU 2023 melalui berbagai komisi yang ada akan semakin mengukuhkan upaya NU untuk bekerja demi kemaslahatan umat. Termasuk, lanjut dia, agar warga Nahdliyin tetap pada jalurnya atau \"on the track\" dan PBNU terus ikut bergotong royong bersama Pemerintah untuk mencapai masa depan umat yang lebih baik. \"Konbes NU juga diharapkan makin meneguhkan komitmen inklusif NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" katanya. Puan menambahkan bahwa keberadaan NU selama ini jelas dirasakan manfaatnya sebagai benteng keimanan umat Islam, berkontribusi bagi Pemerintah dalam menjalankan amanatnya, maupun bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum. \"Kesuksesan Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun ini dapat memberikan patokan dan arahan yang harus dilaksanakan di dalam kehidupan kebangsaan maupun keagamaan yang akan menjadi cerminan negara,\" ujarnya. Dia lantas menyinggung konsistensi NU yang selalu berjuang demi kemaslahatan umat dari dulu hingga saat ini, yang dinilainya tidak terlepas dari teladan para tokoh NU. \"Saya mengapresiasi capaian-capaian dan rencana-rencana NU untuk memenangkan masa depan seperti yang disampaikan oleh Ketum PBNU dalam pidatonya,” ujarnya. Puan berharap pula NU akan terus berkomitmen mendukung proses pemilu yang mengedepankan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024. \"Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, keterlibatan NU dalam menjaga pemilu damai, tenteram dan gembira untuk masyarakat akan sangat berperan besar pada suksesnya gelaran Pemilu 2024,” ujar Puan. Dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 turut hadir sejumlah tokoh dan petinggi negara, di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan istri Presiden RI Keempat Abdurahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah Wahid. Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(ida/ANTARA)
Di Atas Kertas Koalisi Prabowo Paling Kuat
Jakarta, FNN - Poros pendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto atau Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga saat ini, di atas kertas paling kuat menghadapi pemilihan presiden (pilpres) 2024. KIM mendapatkan dukungan empat partai politik berjumlah 261 kursi di DPR atau 45,39%. “Bergabungnya Partai Demokrat menggantikan posisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahad malam, sedikit menurunkan kekuatan koalisi pendukung Prabowo. Namun komposisi koalisi ini tetap lebih unggul daripada koalisi pendukung Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Ahad (18/9) malam. Menurut Selamat Ginting, Demokrat memiliki 54 kursi (9,39%), sedangkan PKB memiliki 58 kursi (10,09%) di DPR. Sebelumnya PKB bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo. Sebaliknya Demokrat sebelumnya berada dalam Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan. Sehingga, lanjut Ginting, terjadi penurunan empat kursi di DPR dalam KIM. KIM didukung empat partai politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat. Selain itu juga ada Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Sedangkan Koalisi Perubahan yang mengusung capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki 167 kursi di DPR (29,05%). Mereka didukung Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PKB. Sementara koalisi pendukung Ganjar Pranowo terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki 147 kursi (25,56%). Prabowo dan SBY Selamat Ginting mengemukakan, bergabungnya Demokrat ke koalisi pendukung Prabowo, tidak bisa dilepaskan dari hubungan pertemanan antara Prabowo dengan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejak sama-sama menjadi taruna AKABRI Darat (Akmil) pada 1970. “Seperti reuni Akmil dan mendapatkan dukungan dari seniornya, Wiranto dan Agum Gumelar pada saat bergabungnya secara resmi Demokrat ke koalisi pendukung Prabowo,” ujar Ginting. Menurutnya, Letjen (Purn) Prabowo dan Jenderal (Purn) SBY sama-sama masuk Akmil pada 1970. Namun SBY lulus pada 1973, sedangkan Prabowo lulus pada 1974. Sementara seniornya, Jenderal (Purn) Wiranto dan Jenderal (Purn) Agum Gumelar, lulusan Akmil 1968. “Saat HUT Pepabri (Persatuan Purnawirawan ABRI) beberapa waktu lalu, sudah terlihat komunikasi politik yang dibangun SBY dengan Prabowo dan disaksikan Wiranto, Agum, serta Hendropriyono. Itu sudah tanda-tanda Demokrat condong mendukung Prabowo dan ternyata benar,” kata Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Namun hingga kini, lanjut Ginting, KIM belum memutuskan siapa yang akan menjadi bakal cawapres Prabowo. Saat ini Erick Thohir yang disorongkan PAN, menjadi bakal cawapres paling kuat di antara nama-nama lain, seperti Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil, maupun Mahfud MD. “Dinamika politik terus bergerak cepat. Jika Golkar tidak diberikan posisi sebagai bakal cawapres, bukan tidak mungkin Golkar akan meninggalkan koalisi pendukung Prabowo. Jadi situasi politik masih berlangsung dinamis,” pungkas Ginting. (sws)
LaNyalla Mengajak Anggota FKKPI Menggelorakan Semangat Kebangsaan
Surabaya, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) untuk senantiasa menggelorakan semangat kebangsaan dan nasionalisme berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. \"FKPPI sudah jelas, anak dari Purnawirawan TNI-Polri termasuk TNI-Polri yang masih aktif. Prajurit TNI dan Polri pasti memegang teguh Pancasila dan Sapta Marga dalam denyut nadinya. Sehingga putra-putrinya sudah seharusnya terdidik dalam suasana kebatinan yang sama,\" ujar LaNyalla dalam Dialog Kebangsaan di peringatan HUT ke-45 FKPPI Jawa Timur yang mengusung tema \"FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045\", di Surabaya, Sabtu. Senator asal Jawa Timur ini mengutip pernyataan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang mengingatkan betapa pentingnya semangat kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi. \"Ki Hajar Dewantara tahun 1928 sudah mengingatkan; Jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mungkin mereka di masa depan akan menjadi lawan kita,\" kata dia. Karenanya ia mempertanyakan jiwa kebangsaan dan nasionalisme FKPPI jika ada anggotanya yang tidak ingin mempertahankan Pancasila sebagai falsafah dasar negara, atau bahkan rela jika bangsa ini meninggalkan Pancasila demi teori-teori demokrasi liberal ala barat. \"Karena banyak dari generasi muda, bahkan kaum intelektual yang menyederhanakan pandangannya, bahwa sistem demokrasi Pancasila identik dengan Orde Baru. Padahal Sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa tersebut sama sekali belum pernah kita terapkan secara benar. Baik di Era Orde Lama, maupun di Era Orde Baru,\" kata pria yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu. Ia menjelaskan sistem yang berasas pada Pancasila itu belum pernah diterapkan di era Orde Lama. Saat itu perjalanan bangsa ini diwarnai dinamika politik yang kuat. Bahkan sempat berganti sistem menjadi negara serikat. Pada akhirnya, melalui Dekrit 1959, Presiden Soekarno menjadikan sistem ini sebagai sistem demokrasi terpimpin. Begitu pula dengan Era Orde Baru, sistem ini tidak pernah diterapkan secara benar. Meskipun MPR RI adalah lembaga tertinggi negara yang memilih dan memberi mandat presiden, tetapi Presiden Soeharto mampu mereduksi kekuatan MPR sehingga menjelma sebagai kekuatan presiden. Bukan penjelmaan rakyat yang utuh. Karena partai politik saat itu dikerdilkan. Utusan Daerah disempitkan representasinya, dan Utusan Golongan ditunjuk oleh presiden. Pada Era Reformasi, masih kata dia, dengan dalih penguatan sistem presidensial, pemisahan kekuasaan, pendekatan trias politica dan sebagainya, kemudian dilakukan Amandemen Konstitusi di tahun 1999-2002. \"Amandemen yang dilakukan bangsa ini pada tahun 1999 hingga 2002 telah menghasilkan konstitusi baru, sistem bernegara yang dijalankan sama sekali baru. Dan celakanya, konstitusi baru tersebut telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi dan norma hukum tertinggi. Karena justru menjabarkan nilai- nilai individualisme dan liberalisme,\" ungkap pria yang pernah menjadi ketua umum PSSI itu. Pria asli Bugis itu mengajak semua komponen bangsa untuk kembali ke sistem pemikiran para pendiri bangsa, yakni sistem yang sesuai dengan watak dasar bangsa kepulauan yang super majemuk ini. \"Yaitu sistem yang mengikat antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita sempurnakan melalui Amandemen dengan teknik Adendum,” ujar dia. Ia juga menyampaikan bahwa dari Dialog Kebangsaan FKPPI Pusat pada 12 September lalu yang disimpulkan oleh Profesor Yudi Latif, telah disepakati bahwa FKPPI Pusat mendukung gerakan untuk kembali ke fitrah negara Pancasila dengan jalan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui amandemen dengan teknik adendum. \"Jadi sudah seharusnya FKPPI di Jawa Timur dan FKPPI di seluruh Indonesia mengikuti kesepakatan tersebut. Kita semua harus solid,\" ajak dia. Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menyampaikan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI. Dalam proposal tersebut, selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN, serta penegakan hukum dan HAM. Sementara itu, Ketua PD 13 KB FKPPI Jawa Timur, Priyo Effendi, mengucapkan Terima kasih atas wejangan LaNyalla. Menurut Priyo, LaNyalla merupakan orang yang penuh nasehat, penuh kenangan baginya maupun bagi FKPPI Jawa Timur. \"LaNyalla telah berbuat untuk orang banyak, juga untuk FKPPI. Beliau adalah orang yang konsisten. Bung Nyalla orang lempeng yang sekarang sudah jadi pemimpin. Kita Doakan semakin naik derajatnya. Saya ini bukan hanya kenal lama, juga kenal baik. Beliau jujur, sederhana dan lurus,\" ujarnya.(sof/ANTARA)