POLITIK

Isu Pembatalan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Dibantah Anggota Komisi II

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera membantah informasi yang mengatakan adanya pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).\"Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,\" kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Sebaliknya, Mardani mengungkapkan fakta dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa data dari 2,3 juta tenaga honorer itu ternyata banyak yang bodong.\"Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, yang sudah rapi datanya, diangkat (jadi) PPPK,\" jelasnya.Menurut dia, pemberesan data 2,3 juta tenaga honorer itu dilakukan sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dan ditargetkan tuntas pada Desember 2024.Sebab, lanjut Mardani, apabila 2,3 juta tenaga honorer tersebut langsung diangkat tanpa dilakukan verifikasi validasi data ulang, maka itu akan merugikan negara dan tidak adil bagi para tenaga honorer yang sudah benar-benar mengabdi.Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Komisi II DPR RI itu pun mengaku sudah melobi agar tenaga honorer kategori 2 (K2) diusahakan dan wajib penuh waktu.Mardani menuturkan setidaknya terdapat tiga poin utama dalam penyelesaian soal tenaga honorer tersebut. Pertama, Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data tenaga honorer siluman sehingga sedang dilakukan proses verifikasi.\"Kalau data honorer K2 dan yang terdata sejak 2016 sih aman, ya,\" jelasnya.Kedua, dia menegaskan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, dia mengatakan pintu PPPK besar dan ada opsi penuh waktu maupun paruh waktu.Sebelumnya, Senin (28/8), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan agar penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dalam RUU ASN itu memungkinkan untuk dilakukan paling lambat Desember 2024.\"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kami akan jadikan salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024,\" kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.Hal itu dilakukan dengan cara menyematkan tambahan penjelasan pada salah satu pasal RUU ASN tersebut.\"Makanya, di pasal itu tadi kami sepakati akan ada tambahan penjelasan,\" ujar Syamsurizal.(ida/ANTARA)

KAMI: Selamatkan Indonesia!

Oleh: Anthony Budiawan - Deklarator KAMI KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berusia 3 tahun. KAMI berdiri, sebagai kepedulian melihat kondisi bangsa dan negara yang sedang tidak baik-baik saja. Rusak dari segala aspek. Ketika banyak yang terdiam dan terbungkam, ikut menikmati harta dan kekayaan negara bersama rezim, diatas penderitaan rakyat yang semakin miskin, KAMI pantang surut membela kebenaran dan keadilan. Meskipun menghadapi risiko dikriminalisasi, yang kemudian menjadi kenyataan. Kawan-kawan KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Edy Mulyadi, dan masih banyak lagi kawan-kawan KAMI di berbagai provinsi di Indonesia, dikriminalisasi dan dipenjara. Tetapi, KAMI tetap bersuara kritis. Melawan kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak adil. Sejak awal, sejak 20 Oktober 2014, kebijakan pemerintahan Jokowi tidak jauh beda dengan pemerintahan kolonial. Bahkan mungkin lebih kejam. “Menindas” rakyat, membela oligarki. “Menindas” rakyat dalam konteks ini harus dibaca “tidak pro rakyat”. Atau kebijakan yang membuat rakyat menderita. Seperti dijelaskan berikut ini. Satu bulan setelah dilantik, Jokowi menaikkan harga BBM premium dan solar pada 17 November 2014. Harga BBM premium naik 31 persen per liter, dari Rp6.500 menjadi Rp8.500. Harga solar naik 36 persen per liter, dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Kenaikan harga BBM tersebut sangat tidak manusiawi, dan menyakitkan. Karena kenaikan harga BBM dilakukan ketika harga minyak mentah sedang turun tajam, turun lebih dari 40 persen selama Juni-Desember 2014, dan masih turun sepanjang 2015. Sebaliknya, sejak Agustus 2015, pemerintahan Jokowi memberlakukan program Biodiesel B20, dengan memberi subsidi triliunan rupiah kepada pengusaha oligarki minyak sawit. Kalau harga minyak mentah 40 dolar AS per barel, dan harga CPO 500 dolar AS per ton, subsidi untuk Biodiesel mencapai Rp9,5 triliun. Setelah itu, Jokowi juga menghapus subsidi untuk 20 kereta ekonomi per 1 Januari 2015, terdiri dari 11 kereta ekonomi jarak jauh dan 9 kereta ekonomi jarak sedang. Di lain sisi, Jokowi memberi keringanan pajak kepada oligarki, dengan alasan stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Naumn gagal. Paket Kebijakan Ekonomi berjilid-jilid, sampai 16 jilid, terbukti gagal meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tetapi yang pasti, oligarki menikmati keringanan pembayaran pajak. Sedangkan masyarakat kelompok bawah diganjar kenaikan harga bbm dan transportasi, ternasuk kenaikan harga karcis kereta ekonomi. Selanjutnya, sejak pertengahan 2015, Jokowi menginisiasi program tax amnesty atau pengampunan pajak, yang akhirnya diberlakukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Program pengampunan pajak tidak lain adalah memutihkan uang kotor dan ilegal, uang hasil penggelapan pajak dan uang hasil kejahatan. Singkatnya, tax amnesty adalah legalized money laundering, atau legalisasi pencucian uang, difasilitasi oleh pemerintah. Program pengampunan pajak terbukti gagal. Janji program pengampunan pajak, seperti kenaikan tax ratio, kenaikan pertumbuhan ekonomi, penguatan kurs rupiah, ternyata semuanya tidak terbukti. Bahkan, target program pengampunan pajak terkesan mengandung pembohongan publik: atau penyiaran berita bohong. Karena, setelah tax amnesty, tax ratio ternyata turun terus. Di lain sisi, para bandit pengemplang pajak, koruptor, penghasil uang kotor, berpesta pora, sudah diputihkan oleh program pemerintah. Biaya pemutihan sangat rendah, hampir tidak berarti sama sekali. Masih 2015. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tiba-tiba muncul. China menang, atau tepatnya dimenangkan. Masyarakat sebenarnya tidak perlu kereta cepat. Karena tidak memberi manfaat sama sekali. Seperti diperkirakan, proyek ini akhirnya membawa banyak masalah. Terancam mangkrak. Biaya pembangunan proyek kereta cepat membengkak. Janji Jokowi, proyek kereta cepat tidak menggunakan dana APBN meleset, tidak ditepati, terkesan membohongi rakyat? Bahkan Jokowi, akhir-akhir ini, berupaya memberi subsidi tiket kereta cepat, yang pada prinsipnya akan melanggar undang-undang keuangan negara dan konstitusi. Kebijakan Jokowi menindas rakyat. Karena, di satu sisi, subsidi untuk masyarakat kelompok bawah dihapus. Tetapi, di lain sisi, APBN digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang menguntungkan oligarki dan masyarakat kelompok atas. Antara lain, ratusan triliun digelontorkan untuk penyertaan modal negara. Perusahaan BUMN “karya” ditugaskan membangun berbagai proyek infrastruktur. Banyak proyek -proyek tersebut sebenarnya tidak layak secara finansial. Tetapi dipaksakan. Akhirnya, perusahaan “Karya” terlilit utang. Jalan tol dan aset infrastruktur dijual, ada “Karya” yang bangkrut atau sedang dalam proses bangkrut. Menjelang akhir kekuasaan 2019, Jokowi mempreteli KPK, menjadikan alat kekuasaan. Indeks korupsi langsung terjun bebas, dari skor 40 pada 2019 mejadi 34 pada 2022. Indonesia menempati urutan ke 115 dari 180 negara paling korup. Urutan 1 merupakan negara paling bersih, urutan 180 merupakan negara paling korup. Indonesia berada di urutan 115. Kebijakan pemerintahan Jokowi, “menindas” rakyat, periode pertama, 2015-2019, terbukti gagal memberantas kemiskinan. Tingkat kemiskinan menurut kriteria BPS hanya turun 1,74 persen. Sangat tidak berarti. Tingkat kemiskinan periode 2019-2022 bahkan naik 0,35 persen. Dampak pelemahan KPK sangat nyata. Korupsi merajalela. Lebih dari sepuluh Lembaga dan Kementerian terlibat korupsi. Antara lain, Kementerian Sosial, kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan, Kehakiman, dan tentu saja BUMN. KAMI menuntut, KPK dan Kejaksaan Agung wajib membongkar tuntas semua kasus korupsi yang masih dalam proses maupun yang masih terbengkalai. Antara lain, kasus penyelundupan bijih nikel mentah ke China, korupsi penjarahan nikel blok Mandiodo, korupsi penjarahan kawasan hutan ilegal seluas 3,3 juta hektar, korupsi ekspor minyak goreng, penyelundupan emas batangan, kasus korupsi BTS, kasus KKN kebakaran hutan, korupsi pembengkakan biaya proyek kereta cepat Jakarta Bandung, proyek jalan tol dan infrastruktur lainnya, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, dan masih banyak lainnya. KAMI akan terus bersuara kritis untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. keadilan ekonomi dan keadilan hukum. --- 000 ---

Mahfud Menilai Pemanggilan Muhaimin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi hukum.Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa.Dalam kesempatan yang sama, dia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK untuk kasus korupsi Akil Mochtar, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK).“Pertanyaannya teknis saja, misalnya betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” kata Mahfud.Dia mengatakan pemeriksaan saat itu berlangsung tidak lebih dari 30 menit.“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu, untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” kata Menkopolhukam RI.KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada minggu lalu mendeklarasikan diri maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ditanya terkait pemanggilan itu, menyampaikan Muhaimin sempat meminta pemeriksaan dijadwalkan minggu ini, Kamis (7/9), tetapi penyidik kemudian menetapkan pemeriksaan pada pekan depan.“Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa.Terkait kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta. Penyidik KPK pada bulan lalu (18/8) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.(sof/ANTARA)

Ridwan Kamil: Kalau Pekan Depan Ada "Breaking News" Mohon Maklum

Bandung, FNN - Setelah resmi menyerahkan jabatan gubernur Jawa Barat, Selasa, Ridwan Kamil memberikan tanda akan adanya berita baru tentang dirinya pada pekan depan.\"Kami mohon doa takdir kami ke mana, kami tidak tahu, tapi insyaallah Tuhan memberikan yang terbaik; tapi kalau minggu depan ada breaking news, ya, mohon dimaklumi. Kodenya itu aja,\" kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.Hal yang mengarah ke ranah politis itu disampaikan Ridwan Kamil saat menutup sambutannya di acara Pisah Sambut Gubernur Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate. Ucapan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil itu, disambut tawa dan tepuk tangan dari hadirin dan undangan yang hadir.Dalam acara itu, Ridwan Kamil juga berpamitan dengan seluruh masyarakat Jawa Barat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena telah membantu dirinya selama menjabat. Dia juga berterima kasih kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.\"Dari tempat ini, hatur nuhun (terima kasih), hatur nuhun pada jajaran Forkopimda yang membuat Jabar sangat-sangat kondusif; dan tak lupa keluarga saya sebagai charger saya setiap malam, yang mendukung saya selama umur saya terima kasih,\" kata Ridwan Kamil.Sebelumnya, Ridwan Kamil menyerahkan kujang pusaka kepada Bey Triadi Machmudin, yang menggantikan jabatannya sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Kujang pusaka itu diibaratkan sebagai simbol berpindahnya kepemimpinan Jawa Barat dari Ridwan Kamil ke Bey Machmudin.Sebelum serah terima kujang pusaka di Lapangan Gasibu, depan Gedung Sate, Selasa petang, Ridwan Kamil dan Bey sempat menandatangani dokumen serah terima jabatan di Aula Barat Gedung Sate, dengan disaksikan sejumlah pejabat dari semua unsur Forkopimda.(sof/ANTARA)

F-PKS Ingatkan Anies Baswedan Agar Memperbaiki Komunikasi ke Depan

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk memperbaiki komunikasi dengan partai politik pendukungnya, menyusul penetapan bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar sebagai pendampingnya pada Pilpres 2024.“Buat PKS lebih mengedepankan kepentingan bangsa, negara dan kebersamaan itu kami kasih catatan. Ini komunikasi ke depan harus diperbaiki,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.Sebab, kata dia, komunikasi merupakan hal yang penting dalam membangun kepercayaan di dalam koalisi, terlebih komunikasi perihal pencalonan bakal capres-cawapres.“Sebenarnya sesuatu itu yang paling penting dikomunikasikan. Ini kan bukan wahyu dari langit bisa saja berubah, tapi yang perlu dibangun itu komunikasi yang bagus. Saya kira dengan komunikasi itu semua kan bisa diatasi dengan baik. Ketika kita melakukan komunikasi, membahas, kan orang akan melihat dari berbagai perspektif dan sisinya,” ujarnya.Dia lantas menganalogikan pentingnya komunikasi perihal pencalonan capres-cawapres seperti dua pihak yang hendak menikah. “Sebelum ente nikah, ente bahas dua keluarga calon, beda dengan ‘besok kawin lu sama si ini’, umpamanya, kan beda kan?,” katanya.Meski demikian, dia menekankan bahwa PKS yang berkomitmen mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024 berupaya untuk tetap membangun kepercayaan dengan sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan catatan perbaikan komunikasi.“Kami bangun trust lah. Artinya kepercayaan ini tetap dibangun kalau kami sudah mengusung orang. Saya kira itu masalah teknis saja sebenarnya sehingga poinnya tadi seperti yang sudah saya (bilang), tadi komunikasi itu dibangun, diperbaiki,” kata dia.Sebelumnya, Senin (4/9), Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengklaim tidak ada pengkhianat dalam deklarasi Anies Baswedan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena itu adalah hasil dari lobi politik.\"Tidak ada (penghianat), kan normal lah politik kan berbeda pandangan berbeda lobi berproses itu kan berjalan sampai titik daftar capres-cawapres nanti, jadi semua itu masih dinamis,\" kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim, Jakarta, Senin.Adapun pada Sabtu (2/9), PKS menunggu hasil musyawarah majelis syuro, sebagai pemegang keputusan tertinggi partai, sebelum ikut menyepakati keputusan Partai NasDem dan Anies Baswedan memilih Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).(sof/ANTARA)

Prajurit Diingatkan Agar Jangan Coba-coba Memihak di Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit untuk jangan mencoba-coba memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif menjelang dan selama Pemilu 2024.Dudung menegaskan TNI, termasuk TNI AD, harus tetap bersikap netral, yang artinya tidak berpihak dan tidak mendukung siapa pun yang mencalonkan diri saat Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.\"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon,\" kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.Dia menegaskan pula bahwa prajurit TNI AD harus tegak lurus terhadap arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Presiden Joko Widodo bahwa prajurit dan ASN TNI harus bersikap netral dalam pemilu.\"Saya tegak lurus, loyalitas saya kepada panglima TNI, kepada presiden, ya, kita harus netral,\" kata Dudung.Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta para purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.\"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon,\" ujarnya.Terkait hal itu, Dudung pernah meminta kepada para purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa lencana, lokasi, maupun baret, saat melakukan aktivitas politik, karena itu berpotensi mendapat pemahaman keliru dari publik.Penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, yaitu mengundurkan diri atau purnawirawan, diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor: 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik.Dudung mengatakan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. TNI AD berkomitmen tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.(sof/ANTARA)

Pemeriksaan Ditunda, Cak Imin Tetap Ada di Dalam Radar Kontroversi

Jakarta, FNN - Hari ini, KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penundaan ini dilakukan karena Cak Imin tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebab sudah memiliki agenda di Banjarmasin yang sudah dijadwalkan sejak lama.  “Ya, ini perkembangan baru atau perkembangan yang sangat cepat - kalau pakai istilah Cak Imin. Dan kita paham bahwa Cak Imin tetap ada di dalam radar kontroversi. Demikian juga Anies akhirnya. Jadi, Anies jadi kontroversi karena Cak Imin.” Demikian dikatakan Rocky Gerung dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (5/8/23). Tetapi, lanjut Rocky, dari awal kita tahu bahwa NU adalah penentu peradaban politik dan semua ingin ada semacam sinyal supaya NU tidak ke mana-mana selain ke dia. Ada semacam sinyal bahwa NU hanya dengan dia  maka NU tidak ke mana-mana. Jadi, puter-puter di situ dan akhirnya NU memang menjadi faktor karena sejarah. Rocky juga mengatakan bahwa sejak Gusdur berkonflik dengan Cak Imin, PKB menjadi semacam ada tapi sebetulnya diragukan, diragukan tapi diperlukan. Begitu kira-kira posisi PKB terhadap NU atau NU memandang PKB. Akhir-akhir ini, orang mulai melihat lagi apakah betul NU dan PKB ada daya adhesi yang kuat. Karena sama-sama datang dari nadliyin, mestinya daya adhesi itu ada antara NU dan PKB. Tetapi, karena peristiwa politik sejak Gus Dur, daya adhesi itu berkurang sehingga NU punya daya kohesi dengan semua partai. Demikian juga PKB, yang mempunyai kohesi dengan Gerindra. Tetapi, kohesi antara PKB dengan Gerindra tidak sekuat NU dan PKB, karena NU adalah basis kultural dari PKB. “Jadi, tetap orang menghitung akhirnya politik Indonesia dibenamkan kembali di dalam apa yang pernah dibahas oleh Herbert Feith pada tahun-tahun awal kemerdekaan, bahwa faktor-faktor kebudayaan itu yang dia sebut sebagai politik aliran, tetap jalan terus. Jadi, basis aliran itu tetap berlaku di kita sehingga kita mungkin melihat bahwa itu yang menyebabkan Anies berpikir tidak perlu terlalu idealis, lebih baik lebih pragmatis,” ujar Rocky. Sepertinya kasus yang dialami oleh Cak Imin, Surya Paloh, dan Anies Baswedan sudah diperhitungkan sejak awal, sejak mereka memutuskan untuk bergabung. “Saya kira itu pentingnya kita antisipasi dua arah, apakah sebetulnya Cak Imin itu proksi Jokowi atau Cak Imin minta diproksikan dengan Jokowi melalui Surya Paloh, walaupun dalam keterangan resmi Surya Paloh mengatakan Muhaimin itu pilihan dia. Tetapi, selalu ada yang disebut underline assumption bahwa sebetulnya Surya Paloh juga membaca kepentingan Pak Jokowi di dalam upaya untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun partai yang lolos dari genggaman Pak Jokowi,” ungkap Rocky. Tetapi, tambah Rocky, ada satu poin yang kita mau perlihatkan pada publik bahwa mendekati pemilu makin terbuka ketidakpastian,  sehingga orang mulai membayangkan misalnya terjadi ekonomi memburuk, harga-harga naik, BBM naik, jalan tol naik, tiba-tiba ada kasus pemanggilan tokoh-tokoh politik, dan itu artinya ada persiapan untuk menghadapi kekacauan. “Jadi, lebih baik kita ucapkan secara jujur melampaui kasak kusuk politik hari ini bahwa potensi untuk pembatalan Pemilu juga di depan mata, supaya kita mengantisipasi hal yang buruk. Karena, bagaimanapun, begitu dipanggil oleh KPK, itu akan menjadi konsumsi publik. Cak Imin akan dibongkar kiri kanan,” ujar Rocky. “Keterangan ketua NU kemarin juga semacam latar belakang kenapa orang mulai mengerti bahwa perkawinan antara Anies dan Cak Imin itu sebetulnya dipaksakan. Kalau kata Cak Imin dipaksakan oleh waktu, kalau kata Anies itu sudah ditakdirkan di langit,” ujar Rocky. Jadi, tambah Rocky, kita mesti balik pada pragmatisme. Dan SBY juga sedang memikirkan siasat untuk lebih pragmatis, karena Demokrat memutuskan untuk keluar dari KPP, tetapi akan tetap berpolitik. “Jadi, banyak betul variabel yang masih bisa mengganggu hubungan antara Anies dan Cak Imin,” ujar Rocky. (sof)

Anis Matta Nilai Perubahan Koalisi itu sebagai Peristiwa Lumrah, sehingga Tidak Perlu Baperan

JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berharap semua pihak agar tidak memandang koalisi partai politik (parpol) pengusung bakal calon presiden (Capres) 2024 tidak seperti menonton drama percintaan telenovela atau drama korea (drakor). \"Kalau dulu kita suka nonton telenovela, kalau sekarang drakor, kau datang dan pergi sesuka hatimu. Jadi kita mesti memandang koalisi ini tidak seperti menonton drama cinta dalam telenovela atau drama korea,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023). Pernyataan itu disampaikan Anis Matta dalam program Anis Matta Menjawab Episode #12 dengan tema \"Mengapa Ada Perubahan Koalisi?\" yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (4/9/2023) malam. Dalam program yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora Dedi Miing Gumelar, Anis Matta menegaskan, jika memandang perubahan koalisi sekarang seperti drama cinta, maka ada pertemuan dan ada perpisahan. \"Sebab, jika kita memandanganya seperti drama cinta, nanti ada pertemuan, ada perpisahan, terus ada pengkhianatan. Ada yang pergi, dan ada yang ditinggalkan,\" katanya.  Apabila semua orang memandang koalisi seperti drama cinta, maka akan ada penyebutan bahasa pengkhianatan, perselingkuhan, perceraian dan lain sebagainya. Wakil Ketua DPR 2009-2013 ini menilai perubahan di dua koalisi, yakni di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), adalah peristiwa yang lumrah terjadi di dalam politik. Anis Matta pun sudah memprediksi hal ini sebelumnya bakal terjadi bahwa akan ada kejutan-kejutan di Pilpres di 2024, dimana salah satu sumber kejutannya adalah pembentukan format koalisi yang ada sekarang. \"Nah, sekarang kita melihat kejutan-kejutan ini terus muncul, koalisinya terus berubah-ubah. Jadi sebenarnya kalau ada yang membentuk koalisi perubahan, itu hanya cita-cita. Tapi perubahan koalisi, itu fakta dan akan terus berubah tergantung realitas politik,\" katanya. Sehingga diperlukan alat baca untuk memahami perubahan koalisi ini, yang dilakukan para pemimpin politik atau ketua umum partai politik (parpol). Partai Gelora, lanjutnya, punya kepentingan agar publik dapat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam koalisi ini. Menurut Anis Matta, ada dua pendekatan yang bisa menjadi tolok ukur dari perubahan koalisi ini, yakni pertama faktor sistem dan kedua faktor aktor, serta dilengkapi oleh faktor agama. Faktor sistem dikarenakan Indonesia mengenal sistem multipartai, bukan dua partai. Apalagi di dalam pengusungan capres juga harus memenuhi ketentuan presidential treshold (PT) 20 persen. \"Dalam sistem kita sekarang itu, hanya ada satu partai yang bisa mencalonkan presiden seorang diri, sedangkan lainnya tidak cukup, sehingga harus koalisi. Tapi pada prinsipnya, antara parlementer dan presidensial, koalisi itu adalah keniscayaan,\" jelasnya. Perbedaannya, dalam parlementer, koalisi bertujuan untuk membentuk pemerintahan yang kuat dan bisa bubar setiap saat apabila tidak ada kesepakatan lagi. Sedangkan dalam sistem presidensial, berkoalisi hanya bertujuan untuk menetapkan capres dan calon wakil presiden (cawapres). \"Jadi kita harus memandang, bahwa koalisi dalam sistem politik itu harus dibentuk sejak awal dan berubah-ubah terus, karena kondisinya memaksa begitu. Sistem multipartai ini memaksa kita berkoalisi, dan kenapa PKB dan NasDem berkoalisi, ya karena cukup secara sistem,\" katanya. Anis Matta berpandangan seluruh partai di parlemen saat ini, memiliki value atau nilai, karena memiliki kursi dan bisa menentukan arah koalisi, berbeda dengan Partai Gelora sebagai partai pendatang baru. \"Secara rasional proses perubahan dalam format koalisi itu hal niscaya, itu fakta. Tapi kalau tidak ada treshold, maka setiap partai politik akan punya capresnya sendiri-sendiri,\" kata Ketua Umum Partai Gelora, yang mendapatkan nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 Sedangkan faktor aktor atau pelaku berperan untuk memaksa sistem tersebut berkoalisi, meski koalisi itu suatu keniscayaan. Hal itu bisa terjadi sebelum dan sesudah Pilpres. Artinya, bahwa format koalisi itu sebenarnya adalah tabiat dari para aktor tersebut. Hal ini dimulai dari penetapan capres hingga pembentukan pemerintahan. Pembentukan pemerintahan juga bukan untuk memenuhi keabsaan, tapi lebih pada pertimbangan politik dari si aktor atau pelaku. Anis Matta mengungkapkan, bahwa aktor-aktor tersebut dapat memahami aturan dan memahami cara mencapai tujuan dengan baik, serta sangat rasional dalam menentukan pilihan-pilihan langkahnya. Sehingga diharapkan agar semua orang tidak memandang kejutan-kejutan yang terjadi dari perubahan koalisi ini, sebagai peristiwa luar biasa, tapi peristiwa biasa.  Sebab, para aktor itu tersebut, sebenarnya memiliki masalah tersendiri hingga membuat kejutan-kejutan dengan motif atau spesifik interest yang berbeda-beda. \"Tapi apakah dia benar-benar ingin menjadi presiden dan wakil presiden? Boleh jadi dia punya tujuan lain yang belum terungkap, yaitu berguna untuk perlindungan hukum misalnya, paling tidak sementara, kan bisa begitu,\" katanya. Namun, motif-motif tersebut, menurut Anis Matta, tetap tidak bisa dipahami, karena cara mencapainya sangat rasional. Hingga tindakan yang rasional itu, tampak seperti tidak rasional sama  halnya dengan keinginan untuk menjadi capres, cawapres ataupun menteri. \"Tetapi tindakan PKB dan NasDem itu rasional, ya cukup 20 persen seperti sistemnya. Makanya, saya respek dengan Pak Prabowo,  mengatakan itulah demokrasi. Ada yang datang, ada yang pergi dan setelah dia pergi mungkin saja kembali lagi. Artinya, kita jangan baperan dalam berpolitik,\" tandas Anis Matta. Fenomena perubahan koalisi ini, sebenarnya sudah dijelaskan oleh Islam. Mengapa orang berperang dan mengapa orang bersekutu. Contoh yang paling terang adalah Piagam Madinah, yang menjdi platform persekutuan kelompok-kelompok yang berbeda yang tinggal di tanah yang sama.  \"Jadi dalam negara demokrasi, kepentingan dan ideologinya bisa berbeda-beda, sehingga diperlukan persekutuan atau koalisi dalam perspektif agama. Jadi koalisi itu tidak hanya bergantung sistem, dan aktor saja, tapi juga niat aktor itu sendiri, dimana di dalam  agama telah diatur. Lalu, seperti apa kesamaan ideologi dan kepentingannya, anda tentu sudah mendapatkan jawabannya sendiri. Karena koalisi perubahan itu hanya cita-cita, tapi fakta realitas politiknya adalah perubahan koalisi yang diatur aktor atau pelaku,\" pungkas Anis Matta. (Ida)

Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Dihukum Berat

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan dia memerintahkan jajarannya untuk menghukum seberat-beratnya tiga prajurit TNI AD yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan seorang warga sipil sampai korban meninggal dunia.“Ini saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya. Kalau tentara itu, hukumannya lebih berat saya rasa, menurut saya itu, karena apa satu sisi, dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di yang sipil dengan militer, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya,” kata dia, menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.Ia melanjutkan dia menginstruksikan jajarannya di Dinas Hukum TNI AD untuk memproses tiga prajurit itu dengan hukuman yang berat sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.“Saya bilang, saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat terhadap pelaku sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia,” kata dia.Praka RM (anggota Paspampres TNI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya dua warga sipil, yang salah satunya merupakan seprang pemuda asal Aceh berusia 25 tahun berinisial IM.Para pelaku melepas salah satu korban saat penganiayaan itu berlangsung. Namun, IM yang diketahui bernama Imam Masykur pada akhirnya dianiaya hingga meninggal dunia.Sejauh ini, penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, yang menangani kasus tersebut, belum dapat menjelaskan lebih mendetail motif para pelaku menculik, memeras, dan menganiaya korban.“Untuk mengungkap secara tuntas, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakang yang lain terkait obat-obatan, apakah sekadar penculikan dilatarbelakangi (motif) ekonomi dan sebagainya, ini masih didalami dan diungkap oleh penyidik,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, saat jumpa pers di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, pada 29 Agustus 2023.Ia melanjutkan Dinas Penerangan TNI AD bersama Polisi Militer Kodam Jaya pasti akan menyampaikan perkembangan terbaru pemeriksaan kepada publik manakala informasi yang telah dihimpun lengkap.“Baik itu hasil konstruksi maupun pasal-pasal yang dikenakan, itu nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan, kemudian (saat) hasil visum dan otopsi keluar, kemudian akan ditemukan lagi alat bukti maupun peran-peran dari (keterangan) saksi-saksi yang akan kami sampaikan,” kata dia.Korban meninggal dunia, Imam, seorang perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Hasil pemeriksaan awal Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.Imam, saat diculik dan dianiaya, sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.Dari laporan keluarga korban ke kepolisian, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023. Tiga prajurit tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta, dan mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.(ida/ANTARA)

Sembilan Penjabat Gubernur Dilantik Mendagri di Jakarta

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir pada Selasa.Tito secara langsung mengambil sumpah sembilan pj gubernur itu di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.\"Sebelum Saudara mengucapkan janji sebagai pj gubernur, bersediakah Saudara bersumpah menurut agama masing-masing?\" tanya Tito.Para penjabat itu pun bersama-sama menjawab bersedia.\"Bersedia,\" jawab para penjabat.Tito lalu meminta mereka mengikuti kata-kata sumpah kepala daerah seperti yang diucapkannya.\"Saya minta Saudara-Saudara mengikuti kata-kata saya. Bagi yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Bagi yang beragama Hindu, Om Atah Paramawisesa, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan setulus-tulusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,\" kata Tito.Para penjabat gubernur itu akan menjabat paling lama setahun dan bisa diperpanjang hingga terpilih gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.Berikut nama-nama penjabat gubernur yang dilantik di Jakarta, Selasa:1. Bey T. Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat2. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara4. Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur7. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat8. Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara9. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi SelatanPada Kamis (31/8), Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 penjabat gubernur melalui sidang tim penilai akhir (TPA).Seorang penjabat gubernur Nusa Tenggara Barat akan dilantik pada Selasa (19/9) karena masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru habis di tanggal tersebut.(ida/ANTARA)