POLITIK

Kasus Rempang Memperlihatkan Bagaimana Negara Arogan Terhadap Rakyatnya Sendiri

Jakarta, FNN - Kamis (7/9/23), terjadi bentrokan antara aparat dan warga di Rempang Galang, Batam, karena warga membuat barikade untuk menolak relokasi. Bentrokan pun tak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga dengan membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa pun mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu. Sebelum bentrokan terjadi, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan di Pulau Rempang dan Galang. Tetapi, ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan tetap menguasai lahan itu. Mereka tetap berusaha untuk mempertahankan lahan tempat tinggalnya. Kondisi itulah yang memaksa kepolisian untuk bergerak dan melakukan penertiban. Kasus di Rempang ini lagi-lagi menunjukkan bahwa proyek strategis nasional selalu membuat rakyat digusur. Yang menarik, ternyata di Rempang katanya akan dibangun industri pabrik kaca terbesar kedua di dunia dan investornya dari China. Kasus Rempang pun kini menjadi sorotan dunia. Menanggapi kasus tersebut, Rocky Gerung dalam diskusi di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (9/9/23) mengatakan, “Jadi, sebetulnya ini pola tentang konflik agraria yang makin lama makin tinggi di ero Presiden Jokowi. Padahal, Jokowi berjanji untuk membagi-bagi tanah, dan itu yang tidak terjadi. Itu juga yang terjadi di Rempang tuh.” Rempang, lanjut Rocky, adalah wilayah yang sebelum Indonesia merdeka sudah dihuni oleh masyarakat Melayu, tapi tiba-tiba atas nama hak negara untuk membagi-bagi tanah, masyarakat digusur.   Rocky menceritakan kasus yang hampir sama yang terjadi di kaki Gunung Gede. Kira-kira 6 bulan lalu Rocky diundang oleh masyarakat di kaki Gunung Gede yang mengalami ketegangan dan kecemasan yang sama. Sebab, tiba-tiba dalam satu minggu banyak patok dipasang di situ, mengatasnamakan proyek strategis presiden. Akibatnya, para petani sayur mayur setempat panik. Bahkan, seorang petani menanyakan pada Rocky apakah memotret seseorang yang sedang pasang patok melanggar undang-undang ITE? “Jadi, bayangin undang-undang ITE sampai mencemaskan petani-petani wortel di kaki Gunung Gede, yang kemudian kita tahu bahwa itu dipatok untuk eksplorasi atau eksploitasi panas bumi di Gunung Gede. Tetapi, orang kan mencurigai kenapa mereka yang sudah bertahun-tahun, puluhan tahun di situ, tiba-tiba dipatok lalu diancam untuk segera pindah,” ungkap Rocky. Yang agak mengherankan, menurut Rocky, adalah sikap apologi dari Mahfud MD. Mahfud mengatakan bahwa ini bukan soal penggusuran, tapi soal hak yang memang sudah dibagikan negara pada investor. Ketika orang tahu investornya dari China, tentu bisa menimbulkan iri hati. “Masyarakat Melayu dari 1834 sudah berada di situ. Investor China, 2024 baru mulai investasi di situ karena kebutuhan Indonesia akan modal asing kan. Jadi, di dalamnya ada problem yang mendasar,” kata Rocky dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Padahal, lanjut Rocky, ini komunitas yang sudah jadi. Kalau dikatakan itu merampas hak investor maka negara harus mengembalikan pada investor. Sedangkan di situ ada sekolah. Sekolah artinya negara menyetujui ada komunitas di situ. Anak-anak itu justru yang berhak untuk meneruskan belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor. “Jadi, kita mau lihat itu dari dimensi kesejarahan, yaitu hak masyarakat adat di situ untuk merawat kultur di situ,” ujar Rocky. Rencananya, rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu bakal direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. Katanya pemerintah akan membuatkan warga terdampak sebuah rumah permanen di lokasi yang baru. Tetapi, menurut Rocky, begitu dipindahkan, kulturnya bubar. “Jadi, yang kita sebut sebagai keadilan sosial dan martabat manusia, kemanusiaan yang adil dan beradab itu enggak diperlihatkan. Walaupun akhirnya Listyo Sigit mengakui bahwa ada kekerasan sehingga  kembali pada negosiasi, tapi justru Mahfud yang bersikeras enggak perlu negosiasi itu. Jadi kelihatan bagaimana negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri,” ujar Rocky.(ida)

Hasto Membocorkan Perbincangan Megawati Dengan Ridwan Kamil

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan perbincangan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berjumpa beberapa waktu lalu.​​​​​​“Pertemuan sebenarnya dilakukan secara tertutup, dibahas tentang pembangunan beberapa monumen yang berkaitan dengan Bung Karno,\" ujar Hasto di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.Pak Ridwan Kamil telah menggelorakan bagaimana perjuangan Bung Karno di Kota Bandung melalui pembentukan PNI pada 4 Juli 1927, kemudian monumen ketika Bung Karno ditahan di penjara di Banceuy.Menurut Hasto, RK juga membuat sejumlah monumen bersejarah di Sukamiskin dengan sangat baik. Begitu juga dengan area pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika.“Kami memberikan apresiasi tentu saja atas suatu program untuk membangun kesadaran terhadap Jas Merah atas perjuangan Bung Karno sebagai Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia,” jelas Hasto.Politisi asal Yogyakarta itu juga menjawab pertanyaan awak media apakah RK masuk dalam bursa Cawapres pendamping Ganjar Pranowo.Menurut Hasto, keputusan itu merupakan kewenangan ketua umum partai politik pendukung Ganjar, yaitu PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.Di sisi lain, sambung dia, Megawati juga akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi untuk membahas siapa bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.Hasto menceritakan awalnya pihaknya memiliki tujuh nama, yang kini mengerucut menjadi lima, yaitu Sandiaga Uno, Mahfud MD, Ridwan Kamil, Erick Thohir, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).“Nah, nama-nama yang dipersepsikan positif oleh rakyat tentu saja PDI Perjuangan melakukan pro aktif melakukan kajian secara mendalam terhadap nama-nama tersebut,” imbuhnya.Hasto selama menyaksikan pertemuan antara RK dengan Megawati tidak ada membahas tentang tawaran bakal calon wakil presiden. Namun, dia mengaku tidak selalu berada dalam forum ketika pertemuan itu berlangsung.“Secara garis besar itu membahas tentang bagaimana benang merah perjuangan dari Bung Karno. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. Karena Pak RK juga menjadi bagian dari arsitek yang ikut bersama-sama menginisiasi pembangunan monumen Bung Karno di Aljazair bersama dengan Dolorosa Sinaga,” pungkas Hasto.(ida/ANTARA)

Soal Demokrat Merapat Mendukung Ganjar, Sekjen PDIP Buka Suara

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal isu Partai Demokrat yang akan melakukan kerja sama politik untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.Hasto mengatakan bahwa komunikasi politik dengan Demokrat makin intens. Namun, dia belum bisa memberikan jawaban pasti apakah Demokrat akan bergabung bekerja sama memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.\"Komunikasi politik sudah dijalankan sejak rapat kerja nasional yang ketiga,\" kata Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.Ia menuturkan bahwa Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga sudah menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).Selain itu, Hasto juga menyatakan dirinya sudah menemui Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky.Adapun komunikasi politik yang intens juga terus dilakukan, termasuk melalui Utut Adianto, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.\"Kami mendengar beberapa partai politik yang mengusung Pak Ganjar itu juga akan mengadakan pertemuan dengan Partai Demokrat,\" ujarnya.Ia melanjutkan, \"Ini hal yang bagus komunikasi politik membangun kesepahaman. Kami juga tegaskan kalau bekerja sama dengan partai politik pengusung Pak Ganjar Pranowo, betul-betul harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sehingga kerja sama itu akan kokoh.\"Sebelumnya, Demokrat resmi mencabut dukungannya terhadap bakal capres Anies Baswedan sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9).Hal itu dilakukan Demokrat setelah Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Soal Bacaleg Melabrak Rocky Gerung di Bareskrim Polri, PDIP Merespons

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merespons video viral yang memperlihatkan bakal calon anggota legislatif (caleg) partainya melabrak akademikus Rocky Gerung.Menurutnya, aksi bacaleg tersebut adalah bentuk tuntutan nurani imbas pernyataan tak pantas Rocky Gerung yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.\"Jadi, kader dari PDI Perjuangan itu, kan, bertindak atas tuntutan nurani dan alam pikir yang sehat,\" ujar Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.Ia menegaskan bakal caleg tersebut bertindak dalam kapasitas pribadinya setelah melihat Presiden Jokowi dihina.\"Kata-katanya (Rocky Gerung) saja sangat tidak pantas untuk diucapkan di alam Indonesia yang berkeadaban. Sehingga kalau kemudian ada respons spontan-spontan itu, ya itu bagian dari ekspresi dari setiap anggota partai yang memang harus menyuarakan kebenaran,\" tambahnya.Meski begitu, kadernya tak melakukan kekerasan. Hasto menuturkan aspirasi masyarakat, termasuk kader PDIP, diatur dalam undang-undang.\"Kalau menyampaikan pendapat itu dilindungi konstitusi, sama dengan Pak Rocky Gerung yang juga bersikukuh bahwa itu (pendapatnya) bagian dari kebebasan berpendapat,\" jelas Hasto.Sebelumnya, pada Rabu (6/9), seorang wanita yang melabrak Rocky Gerung usai mendatangi Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi merupakan bakal calon anggota legislatif PDIP Cianjur.Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Sunandar Hendri mengatakan wanita tersebut bernama Noviana Kurniati yang tinggal di Cipanas, Cianjur. Noviana maju untuk daerah pemilihan di 3 Kabupaten Cianjur, yakni Cipanas, Pacet, Cikalongkulon, dan Sukaresmi.(ida/ANTARA)

PKB Konsisten Kepada PBNU

Tuban, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah menyatakan partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum tersebut, akan terus konsisten kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).\"PKB kan terus konsisten kepada PBNU. PKB akan terus konsisten menjadikan Pancasila menjadikan Bhinneka Tunggal Ika, menjadikan negara kesatuan Republik Indonesia sebagai pegangan dalam mengelola partai dan NKRI,\" katanya dalam halaqoh pemikiran politik di Tuban, Jawa Timur, Sabtu.Halaqoh politik itu merupakan rangkaian kecil ziarah ke Makam Sunan Bonang, dan bagian dari tour dan napak tilas perjuangan Wali Songo, 7-10 September 2023.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) itu menegaskan PKB sebagai partai yang lahir dari rahimnya Nahdlatul Ulama, saat ini tetap eksis bukan hanya di Indonesia tetapi berkembang di berbagai dunia.\"NU mempunyai kemampuan beradaptasi dengan kultur dan budaya masyarakat Indonesia,\" ujarnya.Dia menjelaskan Indonesia memiliki banyak perbedaan, tetapi tetap kuat bersatu hingga saat ini, karena kemampuan mengadopsi cara dakwah yang dilakukan oleh para Wali Songo.\"Kita antarkan Indonesia menjadi negara maju, ketika Indonesia akan sampai pada satu abad pada tahun 2045. Dengan menjaga ini, kita akan raih kemajuan Indonesia pada saat Indonesia Emas 2045,\" harapnya.DPP PKB melaksanakan tour dan napak tilas perjuangan Wali Songo, 7-10 September 2023. Sesuai jadwal, tur dimulai dari Cirebon mengunjungi Makam Sunan Gunung Jati, lalu ke Demak mengunjungi Makam Sunan Kalijaga dan Sunan Muria.Selanjutnya menuju Kudus mengunjung makam Sunan Kudus. Lalu ke Tuban mengunjungi Makam Sunan Bonang, ke Lamongan mengunjungi Makam Sunan Drajat.Kemudian menuju Gresik mengunjungi makam Sunan Giri dan Sunan Gresik dan berakhir di Surabaya ziarah Makam Sunan Ampel.(ida/ANTARA)

Kejahatan Negara Pelanggaran HAM pada Rakyat Rempang Barelang

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila MEREKA tinggal sejak tahun 1834. Jauh sebelum negeri Indonesia ini merdeka. Mereka menghuni di 16 kampung, tinggal turun temurun. Wilayahnya sudah menjadi tanah ulayat dan adat Melayu kampung yang hidup damai. Tetapi kemudian menjadi inggar bingar.  Kekacauan pecah dan rakyat resah sebab rumah tinggal kampung halaman dirampas negara untuk kapitalis China yang akan membangun Eco City. Dengan kekuasaan mereka memaksa rakyatnya menyerahkan tanah ulayat mereka. Tidak ada kemanusiaan yang adil dan beradap, tidak ada persatuan Indonesia,  tidak ada musyawarah untuk  mufakat dan tidak ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga tidak lagi berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Negara sudah kehilangan fungsi sebagai pelindung segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan perencanaan Rempang Eco-City sejak awal tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat di 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1834. “Jadi wajar masyarakat di lokasi tersebut menolak rencana pembangunan ini. BP Batam, Menko Ekuin, Kepala BKPM, dan Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses ini merumuskan program tanpa persetujuan masyarakat,” kata Zenzi dalam keterangan tertulis. Zenzi mengatakan tindakan BP Batam, polisi, dan TNI di Pulau Rempang telah melanggar konstitusi Republik Indonesia yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap warga negara Indonesia. “Apa yang yang dilakukan tim gabungan keamanan ini bukan untuk Indonesia, bukan untuk melindungi, dan mengayomi masyarakat adat.\" \"Tindakan tersebut hanya sekadar membela investasi yang akan menggusur masyarakat adat,” ujarnya. Nasib bangsa Indonesia akan jauh lebih buruk lagi sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 dan nilai nilai Pancasila sudah dibuang tidak lagi menjadi ideologi berbangsa dan bernegara. Dalam proses pengambilan paksa kampung adat Rempang dengan jelas konstitusi dilanggar dan aparat yang katanya penegak hukum justru melanggar hukum  bagaimana logika nya perampasan kampung Adat belum ada kesepakatan dan tanpa musyawarah melakukan pengukuran, kira-kira kalau rumah aparat tiba tiba diukur, boleh tidak tanpa musyawarah dengan aparat boleh tidak. Kalau soal Kampung  Rempang ini ditarik pada persoalan negara jelas Presiden melanggar konstitusi. Presiden melanggar visi negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Polisi ,TNI,dan aparat negara apakah tidak mengerti merampas Kampung Rempang adalah merampas kemerdekaan warga negara bukanya ini melanggar konstitusi. Bersatu apakah tindakan itu telah melanggar persatuan bangsa Indonesia?  Berdaulat bukannya nerampas hak ulayat adat adalah merampas kedaulatan rakyat bukannya Polisi TNI dan aparat harusnya melindungi kedaulatan rakyat bukan melindungi kedaulatan Asing sehingga rakyatnya sendiri ditindas? Apakah TNI mempunyai Tupoksi untuk berhadapan dengan rakyat dan ikut merampas tanah rakyatm Panglima TNI harus bertanggung jawab terhadap keterlibatan TNI dalam kasus pelanggaran HAM ini  Sedang nisi negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah  tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum,  Mencerdaskan kehidupan bangsa. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Apakah perampasan tanah adat yang seharusnya oleh negara dilindungi justru aparat negara melakukan tindakan -tindakan melawan hukum . Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945. Makna Pasal 28 dalam UUD 1945 Makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, dan hak-hak lainnya. Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945 seperti dikutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 oleh Drs. Moch. Sudi selengkapnya sebagai berikut: Pasal 28A Hak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28 B 1. Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 2. Hak seorang anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28C 1. Hak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 2. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pasal 28D 1. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Pasal 28G 1. Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 2. Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Pasal 28H 1. Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. 2. Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 3. Hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 4. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Pasal 28 H 4. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. \"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,\" Atas pekanggaran ini DPR segerah memaksanakan Hak Angket Terhadap Presiden jika negara ini negara hukum.(*)

KPU Mendorong Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Inklusif

Jakarta, FNN - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menyampaikan pentingnya kesadaran untuk menyelenggarakan pemilu yang inklusif.\"Saya sangat berterima kasih atas inisiatif dari kolaborasi kelompok masyarakat sipil dalam penyelenggaraan workshop ini,\" ujar Mellaz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.Ia berharap KPU akan banyak mendapatkan masukan terkait isu disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.Sekretaris Advokasi PPUAD Mahretta Maha mengungkapkan tantangan PPUAD adalah terus menyosialisasikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam pemilu.\"Diharapkan KPU bisa mencatat kebutuhan-kebutuhan ini untuk menciptakan pemilu yang inklusif dan harapannya penyandang disabilitas bisa menggunakan hak politiknya,\" ujar Mahretta.Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Tantowi Anwari menjelaskan tentang pentingnya peningkatan literasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan advokasi.Lalu, kampanye publik dan kolaborasi dengan media untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya inklusivitas, termasuk dalam konteks Pemilu dan pemantauan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.\"Saya mendorong agar terjadi perubahan pandangan oleh partai politik maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam melihat penyandang disabilitas dari objek menjadi subjek dalam Pemilu 2024,\" ucap Tantowi.Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menuturkan bahwa pemilu inklusif adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi, dan lain-lain.\"Pemilu 2024 harus diselenggarakan secara inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas,\" pungkas Kaka.(sof/ANTARA)

Mahfud MD Mendukung Pencepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 10–16 Oktober 2023.“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” kata Mahfud MD saat berpidato dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat.Mahfud mengatakan bahwa masa pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama, sehingga menimbulkan pertengkaran dalam penentuan calon yang akan maju.“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” imbuh Mahfud.Dia menyatakan hal itu merespons pemajuan jadwal seperti tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dari awalnya 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.“Ini draft karena keputusan perubahan jadwal, tidak perlu undang-undang. Hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), KPU, Bawaslu. Ini saja ketemu, sudah setuju,” katanya.Lebih lanjut, Menkopolhukam mengajak semua pihak untuk menyukseskan pemilu sebagai amanah dari Tuhan.“Mari kita jaga ini sebagai amanah dari Allah, yaitu amanah untuk menegakkan konstitusi agar negara ini betul-betul menjadi baldatun toyibatun warobun ghofur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya),” kata dia.Dia juga menyebut tahun politik identik dengan turbulensi atau guncangan-guncangan. Oleh karenanya, Mahfud meminta penting dilakukan mitigasi agar turbulensi tersebut tidak menyebabkan perpecahan.“Pemilu itu merupakan sarana kita untuk menjaga negara ini sebagai amanah, sebagai berkah dan rahmat dari Allah kepada kita, agar bisa dijaga melalui antara lain dengan pemilu,” katanya.(sof/ANTARA)

Ketum PKB Berharap PKS Tetap di Koalisi AMIN

Cirebon, Jawa Barat, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap berada di pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).\"Saya bersama Mas Anies Baswedan berharap PKS tetap menjadi salah satu pilar utama perekat persatuan bangsa dan menjadi pilar utama di koalisi perubahan,\" katanya usai ziarah di makam Sunan Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat.Selain itu, Gus Muhaimin menegaskan keberadaan PKS bisa semakin mempermudah mewujudkan cita-cita bersama untuk perubahan Indonesia lebih baik.\"Kami berharap keberadaan PKS bisa semakin memperkokoh semangat untuk terus menjaga persatuan antarelemen bangsa, dan mewujudkan cita-cita bersama untuk perubahan Indonesia lebih baik,\" katanya.Apalagi kata Cak Imin, PKB dan PKS punya pengalaman berkoalisi bersama baik di pilpres maupun di pilkada.\"Kalau tidak salah, koalisi PKB dan PKS telah memenangkan 40 pilkada di daerah, 4 pilgub, 36 pilkada kabupaten dan kota,\" ungkapnya.Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menekankan bahwa PKS berkomitmen mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024, dan berupaya untuk tetap membangun kepercayaan terhadap sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan catatan perbaikan komunikasi.(sof/ANTARA)  

Dipersekusi oleh Kader PDIP Konyol, Rocky Gerung Tidak Peduli

Jakarta, FNN – Dua hari lalu, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rocky Gerung dipersekusi oleh seorang wanita berambut pendek yang belakangan diketahui bernama Noviana Kurniati. Terlihat wanita tersebut tidak sendiri datang ke Mabes Polri, melainkan ditemani rombongannya yang kompak mengenakan kaus putih bertuliskan Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung. Tak hanya melampiaskan emosi dengan kata-kata, wanita tersebut juga tampak mendorong Rocky Gerung. Meski kaget, Rocky tidak melayani amukan wanita tersebut. Rocky memilih mundur untuk menghindari keributan. Belakangan juga diketahui bahwa wanita yang mempersekusi Rocky adalah warga Kabupaten Cianjur dan bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP dapil 3 Cianjur, seperti dikatakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Sunandar Hendri. Menyikapi peristiwa tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (8/9/23) mengatakan, “Ini konyolnya di situ, kan dia partai. Partai kan punya peralatan untuk mengumpulkan pendapat masyarakat, namanya fungsi agregasi dari partai, lalu diucapkan di parlemen. Partai ngapain ikut-ikut demo. Kalau begitu, buat apa dia punya perwakilan di DPR atau di DPRD kan?” Rocky juga mengatakan bahwa kalau kita punya partai, kita punya peralatan untuk mengucapkannya di parlemen sehingga partai punya fraksi di parlemen. Kalau partai demo, apa gunanya fraksi. Jadi yang boleh demo sebetulnya yang tidak punya perwakilan di DPR. Mahasiswa, misalnya. “Jadi, terlihat bahwa memang PDIP mengerahkan anggotanya langsung atau tidak langsung. Di Yogya juga demikian. Ketua PDIP Yogya menghalangi saya bicara. Loh, Anda partai ngapain halangi saya, kan konyol. Sekarang ada kader yang lain datang ke rumah saya, lempari rumah saya tuh, merusak rumah saya tuh, terus datang ke Bareskrim menerobos masuk sampai ke halaman Bareskrim. Masa partai menerobos fasilitas publik. Kan itu konyolnya di situ,” ungkap Rocky. Konyol kedua, lanjut Rocky, kader PDIP yang mempersekusinya pasti tidak pernah ikut kursus politik atau kuliah politiknya. Padahal, Rocky 3 tahun mengajar di Megawati Institute. “Terus dia bilang saya memecah belah bangsa itu.  Memang yang dia maksud itu apa, sementara dia cuma sendirian di situ. Jadi konyol betul,” ujar Rocky. “Tetapi, saya enggak peduli sebetulnya. Mestinya Hasto menegur. Karena itu, dari awal saya bilang ini kerjanya Hasto tuh. Karena itu, secara institusi mesti ditegur dong. Sudah ada preseden di Yogya waktu itu, sekarang rumah saya diserbu oleh orang dari partai yang sama,” ungkap Rocky. “Jadi, sekali lagi, kalau Anda partai, sudah, Anda punya peralatan di parlemen kok. Anda kerahkan saja, larang saja saya dengan aturan yang Anda bikin di parlemen. Bukan dengan mendorong-dorong atau mempersekusi lalu mengumpulkan massa. Ini ajaib. Bahkan di dalam proses pemeriksaan saya, itu kan sudah masuk ke ranah hukum. Kalau menuntut saya dihukum, ya sudah, memang lagi mau dihukum kok, ngapain bikin kaos, bikin LSM yang hanya buat saya, coba. LSM itu buat umum, bukan cuma buat saya,” ujar Rocky. “Nama LSM-nya adalah gerakan nasional tangkap Rocky Gerung, hidup atau mati. Mana ada LSM begitu, coba lapor dulu ke Kemendagri itu, apa maksudnya. Jadi, sekali lagi ini ketidakpahaman tentang fungsi kritik di dalam demokrasi. Apalagi dilakukan oleh partai yang memakai nama PDIP dan di belakangnya ada perjuangan pula. Saya adalah guru di partai itu. Kan konyol. Bilang sama Hasto tuh, itu jangan kasih dia hak untuk jadi caleg dan larang aja di Cianjur. Kan ini buruk buat partai PDIP,” kata Rocky.   Bendahara DPD PDIP Cianjur menjelaskan bahwa tindakan bacalegnya tidak ada instruksi dari partai. Oleh karena itu, dia akan memanggil bacalegnya tersebut dan menanyakan siapa yang menginisiasi hal itu. “Iya, mungkin ada master senior yang suruh, tapi kan dia mesti tahu bahwa dia kader partai PDIP, pakai jaket PDIP, demo di depan rumah saya. Di mana akalnya itu. Dia mestinya bilang pada ketua partainya, suruh Rocky Gerung ditangkap, kalau bisa bikin langsung undang-undang dari DPR buat menangkap saya. Itu fungsi masuk akalnya begitu, namanya itu pelembagaan politik,” kata Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa bacaleg yang mempersekusinya tersebut tidak mengerti fungsi agregasi dari partai. Dia mau nyaleg tanpa pengetahuan tentang fungsi-fungsi dasar politik. Dia adalah kader sehingga mustinya paham tentang apa artinya partai, apa artinya opini publik, dan apa artinya kritik pada kebijakan. “Jadi, dia marah untuk hal yang sebenarnya saya perjuangkan. Saya perjuangkan omnibuslaw yang isinya adalah mengkhianati prinsip-prinsip Soekarno. Kalau Soekarno ada, itu yang bikin omnibuslaw ditempeleng. Nah, sekarang saya pro Soekarno, dia anti saya. Kan di mana otaknya, gitu kan?” ujar Rocky kesal.(sof)