POLITIK

Hindari Polarisasi, Anis Matta: Semua Capres Bisa Perjuangkan Agenda Keumatan

JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, bahwa tidak boleh ada satu calon presiden (capres) yang berhak mengklaim dirinya didukung oleh umat di dalam kontenstasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. \"Saya ingin menegaskan satu hal yang sangat prinsip, bahwa dalam konteks Pilpres kita saat ini, tidak ada satu capres pun, siapapun dia yang bisa mengklaim dirinya, bahwa dia adalah satu-satunya \"capres umat\",\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023). Pernyataan itu disampaikan Anis Matta dalam program Anis Matta Menjawab Episode #13 dengan tema \"Adakah Capres Umat dalam Pilpres 2024?\" yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (11/9/2023) malam. Dalam program yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora Dedi Miing Gumelar, Anis Matta menilai apabila ada salah satu capres yang mengaku didukung oleh umat, maka dipastikan akan menggunakan politik identitas dalam tema kampanye-kampanyenya. Hal ini dikuatirkan akan menimbulkan polarisasi poltik dan pembelahan di masyarakat akan semakin dalam lagi. Sebab, akan menimbulkan dampak yang fatal seperti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. \"Jadi tidak boleh ada satupun capres yang boleh mengklaim dirinya sebagai capres umat. Ini yang perlu saya garis bawahi, karena kita akan menyaksikan orang akan kembali menggunakan politik identitas untuk melakukan kampanye besar-besaran. Padahal itu sebenarnya, adalah satu penyederhanaan yang bisa punya dampak yang fatal seperti pada Pilpres sebelumnya,\" ujar Anis Matta. Menurut Anis Matta, umat sekarang ini yang justru harus memaksakan agendanya kepada para capres, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan agar diperjuangkan. Bukan sebaliknya dimanfaatkan sebagai pendorong \'mobil mogok\' oleh satu capres seperti selama ini saat ada hajatan politik.  \"Justru umat sekarang ini yang harus memaksakan agendanya kepada seluruh calon presiden agar memperjuangkan agenda umat Islam di Indonesia. Maka kita persilahkan semua capres memperjuangkan agenda umat,\" tegas Anis Matta. Dengan demikian, kata Ketua Umum Partai Gelora ini, tidak ada satu capres yang mengklaim dirinya sebagai satu-satunya representasi umat Islam. \"Semua capres bisa memperjuangkan agenda umat,\" tandasnya. Anis Matta mengingatkan, bahwa dinamika politik saat ini mengalami perubahan yang cepat, dan terkadang tidak sesuai dengan yang direncanakan seperti yang terjadi dalam Pilpres 2009 lalu. \"Waktu itu, dua organisasi besar Islam di Indonesia jadi pucuk pimpinannya. Ketua MPR-nya Pak Amien Rais itu Muhammadiyah dan Presidennya Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) itu NU (Nahdatul Ulama), ditambah Ketua DPR-nya Pak Akbar Tanjung dari HMI. Itu dianggap mewakili seluruh umat, karena bisa memberikan manfaat ke publik yang terbesar, \" katanya. Sebab, ketika berbicara tentang Indonesia, maka tidak bisa dilepaskan dari umat Islam. Sebab, umat Islam adalah mayoritas penduduk Indonesia. Sehingga ketika bicara Indonesia, maka juga berbicara tentang umat Islam secara keluruhan, dan bukan mewakili kelompok kecil. \"Karena itu kita tunduk pada nilai dasar ini, yaitu manfaat publik. Karena orang yang duduk disitu tidak mewakili kelompok kecil, tapi semua. Maka bahaya sekali ketika mencalonkan seseorang yang menggunakan pendekatan sempit untuk membuat kampanye. Itu bahaya, karena kita akan mengalami benturan demi benturan, dan benturan akan terlalu banyak,\" ungkapnya. Anis Matta berharap agar semua pihak bisa mencari akar persoalan-persoalan yang selama ini terjadi lebih dalam lagi. Ia menilai ada tiga hal yang bisa membuat selama ini, kita menjadi salam paham. Pertama adalah tabiat agama, kedua adalah tabiat negara dan yang ketiga adalah tabiat politik. \"Jadi yang ingin saya jelaskan, bahwa pada akhirnya banyak orang yang justru merusak agama, kalau kita menggunakan pendekatan sempit dalam kampanye. Sebab, kandungan agama adalah kebenaran dan abadi,\" katanya. Karena itu, lanjut Anis Matta, dalam proses politik seperti Pilpres saat ini, perlu upaya untuk mempertemukan agama dan negara. \"Seperti saya jelaskan tadi, kandungan agama itu adalah kebenaran dan abadi, dia akan terus bertumbuh didukung oleh negara atau tidak. Kekuatannya akan sangat dinamis untuk melindungi agama. Tetapi ketika berbicara tabiat politik, kita ingin semua proses politik itu menggunakan negara untuk menciptakan satu lingkungan kehidupan yang membuat orang dekat kepada agama sekarang,\" ujarnya. Namun, Anis Matta tidak bisa mencegah apabila ada satu capres yang ingin menggunakan kekuatan agama untuk mereprestasikan dukungan umat. Tapi publik juga bisa menilai apa tujuan sebenarnya, yakni ingin menghindari manfaat terbesar bagi orang banyak atau umat.  \"Semua capres sekarang menjadi sholeh, tetapi kita bisa menilai kemampuan orang untuk mendelivery, apakah dia bisa mendatangkan manfaat lebih besar atau tidak. Meski secara subyektif kita mendukung Pak Prabowo, karena dia kita nilai bisa mendatangkan manfaat lebih besar untuk umat. Tapi kita ingin mempersilahkan semua capres ini untuk memperjuangkan agenda umat. Dan umat harus memaksakan agendanya kepada seluruh capres diperjuangkan, sehingga tidak ada lagi klaim sebagai satu-satunya representasi umat,\" pungkasnya. (ida).

Memajukan Pendaftaran Capres-Cawapres Memungkinkan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai memajukan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sangat memungkinkan terjadi, terutama jika dilihat dari empat aspek.Dia menjelaskan aspek pertama adalah terkait regulasi. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah mengatur jadwal dan tahapan pemilu.“Pendaftaran hingga pengumuman pasangan capres/cawapres berlangsung sejak 19 Oktober hingga 25 November 2023. Tiga hari kemudian adalah jadwal kampanye pemilu,” kata Yanuar di Jakarta, Selasa.Sementara itu, menurut dia, dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, penetapan pasangan capres/cawapres dilakukan 15 hari sebelum masa kampanye. Aturan itu, menurut dia, jika kampanye tanggal 28 November 2023, maka penetapan pasangan capres/cawapres dilakukan tanggal 13 November 2023.“Karena kedudukan undang-undang itu lebih kuat dari PKPU, maka wajar bila pendaftaran capres/cawapres dimajukan menjadi tanggal 10 Oktober,” ujarnya.Aspek kedua, menurut Yanuar, dari sisi sosiologis, memajukan pendaftaran akan mengurangi spekulasi di tingkat masyarakat. Dia menjelaskan bahwa spekulasi itu sangat terkait dengan harapan, sikap, persepsi, dan perilaku masyarakat terkait dengan dukungan atau penolakan terhadap capres atau cawapres tertentu.“Di medsos sangat terlihat berbagai komentar netizen tersebut terkait dukungan dan penolakan ini. Mereka berkomentar baik dan positif terhadap calon yang didukung, namun sebaliknya sikap pesimistis, antipati bahkan sinisme dimunculkan terhadap capres atau cawapres yang tidak disukainya,” katanya.Situasi itu, katanya, menggambarkan suasana psikologis dan kebatinan yang sedang terjadi di masyarakat. Karena itu, dia menilai dengan memajukan jadwal pendaftaran, maka masyarakat akan mendapat kepastian lebih awal siapa pasangan capres/cawapres yang sebenarnya akan bertarung.“Dan tentu saja ini akan berpengaruh pada pilihan sikap yang lebih realistis di masyarakat,” katanya.Dia menjelaskan aspek ketiga adalah politik.  Memajukan jadwal pendaftaran akan berdampak positif pada berkurangnya ketegangan di kalangan elite partai politik.Yanuar mengatakan suasana saling menyalahkan, menyerang, dan menyudutkan akan segera berkurang ketika pasangan capres/cawapres ditetapkan lebih awal.“Mereka akan terkondisikan untuk lebih cepat berkompromi dan berkonsolidasi ke dalam koalisinya masing-masing,” katanya.Dia mengatakan aspek keempat adalah secara administratif pendaftaran pasangan capres/cawapres jauh lebih mudah dibandingkan pendaftaran calon legislatif.Menurut dia, jika koalisi permanen sudah terbentuk, maka pendaftaran adalah soal yang sederhana.“Sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, kata dia, maka pasangan capres/cawapres yang diusung masing-masing koalisi bisa segera mendaftar ke KPU. Lebih cepat lebih baik,” katanya.Yanuar menegaskan bahwa Komisi II DPR RI bersama KPU RI akan segera membahas terkait wacana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.Dia mengingatkan bahwa pendaftaran harus segera dimulai pada Oktober 2023, maka perubahan jadwal pendaftaran ini menjadi prioritas yang harus segera diputuskan.Sebelumnya, KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yaitu pada 10-16 Oktober 2023. Padahal dalam aturan sebelumnya, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.Aturan terkait dimajukannya pendaftaran capres-cawapres itu masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang dipersiapkan.Draf PKPU yang dimaksud merujuk kepada undang-undang (UU) Pemilu yang telah direvisi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.KPU RI merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 terkait penetapan Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Aturan itu mengatur kampanye Pemilu 2024 harus sudah dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT Paslon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.Karena itu, KPU RI memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023. Hal itu karena tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023.(ida/ANTARA)

KPK Menjamin Kerahasiaan Identitas Pelapor Kasus Korupsi

Jakarta, FNN - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo mengatakan lembaga antirasuah akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor kasus korupsi demi keamanan dan keselamatan si pelapor.\"Kami menjamin kerahasiaan kepada identitas pelapor dan materi laporannya, tapi kita minta pelapor untuk merahasiakan laporannya. Karena kami enggak bisa menjamin keselamatan pelapor ketika dia membuka pelaporannya ke publik,\" kata Tomi di Jakarta, Senin.Meski demikian, Tomi memaklumi apabila ada pelapor yang punya tujuan tertentu dengan mempublikasikan laporannya, bahkan menggelar konferensi pers usai melaporkan suatu dugaan korupsi ke KPK.Namun bagi pelapor yang ingin merahasiakan identitasnya, Tomi mengatakan KPK diwajibkan oleh undang-undang untuk melindungi saksi dan pelapor yang berkontribusi dalam pemberantasan kasus korupsi.Tidak hanya sampai di sana, KPK bahkan mempunyai mekanisme perlindungan terhadap pelapor kasus dugaan korupsi.\"Jadi ketika kita sudah merahasiakan, pelapor merahasiakan, entah, somehow, bagaimana dia diintimidasi oleh terlapor, pelapor bisa mengajukan perlindungan kepada kami, pelapor kami ya, pelapor KPK, bukan pelapor ke APH (aparat penegak hukum)  lain,\" ujarnyaMeski demikian, Tomi mengimbau kepada pihak pelapor untuk semaksimal mungkin merahasiakan laporannya.\"Kita selalu mengimbau karena kita melihat bahwa keberhasilan penanganan perkara korupsi, berhasil tidaknya itu tergantung dari bocor atau tidaknya informasi,\" kata Tomi.Sebelumnya, Tomi juga mengungkapkan bahwa KPK telah menerima 3.544 aduan pada Januari-Agustus 2023 lewat berbagai kanal aduan, seperti email, \"whistleblower system\", datang langsung, pesan singkat (SMS dan WhatsApp), surat, dan telepon.Dari 3.544 aduan tersebut, sebanyak 3.052 aduan sudah diverifikasi dan ada 492 yang nonlaporan yang tidak bisa diproses.Kemudian dari 3.052 aduan yang telah diverifikasi, sebanyak 2.994 aduan telah selesai diverifikasi dan ada 58 aduan yang belum selesai diverifikasi. Dari 2.994 yang telah selesai diverifikasi yang ditelaah 1.367 aduan, yang diarsip 1.620 aduan.Menurut Tomi, ada beberapa hal yang menyebabkan aduan diarsip, antara lain data dokumen tidak ada dan nomor telpon tidak bisa dihubungi untuk melengkapi data.\"Diarsip sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir,\" pungkasnya.(sof/ANTARA)

Besok PKB dan NasDem Menyambangi DPP PKS

Jakarta, FNN - Jajaran DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPP Partai NasDem akan menyambangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Selasa (12/9).\"Rencana besok (Selasa, 19 September 2023, red.), insyaallah, akan silaturahmi bersama-sama ke DPP PKS bersama tim PKB,\" kata bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.Anies menjelaskan bahwa kunjungan PKB dan NasDem ke PKS adalah untuk bersilaturahmi.\"Jadi, Gus Muhaimin (Ketua Umum PKB) bersama jajaran besok siang akan ke PKS, kemudian bersilaturahmi di sana,\" kata dia.Ia menjawab secara diplomatis ketika ditanya awak media terkait dengan sinyal dukungan PKS kepada duet Anies dan Muhaimin menyoal rencana kunjungan tersebut.\"Pokoknya besok kita ketemu, ya. Nanti kita lihat besok. Insyaallah, semuanya sama-sama, ya,\" imbuhnya.Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan hal yang sama bahwa PKB dan NasDem akan berkunjung ke DPP PKS pada pukul 12.00 WIB.\"Jadi, saya tegaskan bahwa besok DPP PKB bersama DPP Partai NasDem sebagai partai yang sudah mendeklarasikan Pak Anies dan Gus Muhaimin akan berkunjung ke PKS. Insyaallah, siang pukul 12.00,\" ucapnya ditemui di Kantor DPP PKB, Senin.Hari ini, Senin, Anies Baswedan menyambangi DPP PKB untuk melaksanakan rapat pemenangan. Saat konferensi usai rapat, Anies menjelaskan bahwa pihaknya membahas pendalaman visi hingga teknis pemenangan duetnya bersama Muhaimin Iskandar.\"Ada sesi pendalaman, visioning tadi, menyamakan visi, menyamakan yang menjadi pandangan kami ke depan karena visi itu adalah pandangan,\" kata Anies.Sementara itu, Muhaimin menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membicarakan teknis pemenangan. Tidak terkecuali agenda dan rencana jangka pendek hingga jangka panjang menuju hari pencoblosan Pemilu 2024.\"Tentu sudah mulai bicara teknis pemenangan, cara kerja pemenangan, dan personal orang-orang yang akan ditugaskan di dalam bekerja melakukan pemenangan. Tentu kami membuat agenda-agenda serta rencana-rencana jangka pendek minggu depan, 2 minggu yang akan datang, dan bulan-bulan sampai pemilu pada bulan Februari 2024,\" paparnya.Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Mengomentari Putusan Soal Batas Usia Capres – Cawapres, Ketua MK Offside, Jadi Bisa Di-impeach

Jakarta, FNN - Dalam kuliah umum di sebuah kampus di Semarang, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyinggung pemimpin muda ketika menjawab pertanyaan mahasiswa soal gugatan usia capres-cawapres yang sedang berlangsung di MK. Bahkan, Anwar Usman mencontohkan Nabi Muhammad SAW dalam persoalan itu. Meski tidak mengaitkan dengan putusan MK yang belum diputus, Anwar Usman mencontohkan banyak pemimpin muda yang menjadi pemimpin saat ini, di antaranya Perdana Menteri Rishi Sunak yang berusia 43 tahun. Atas jawaban Anwar Usman tersebut, banyak orang yang menilai tidak sepatutnya seorang Ketua MK membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU), apalagi bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut. Komentar ketua MK juga dinilai sudah kelewat batas alias offside karena semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan. Demikian juga dengan penilaian Rocky Gerung. Mengomentari hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tuber Rocky Gerung Official edisi Senin (11/9/23) mengatakan, “Ini bener-bener ketua MK akhirnya kehilangan etika juga dia. Karena ketua MK nggak boleh mengomentari kasus yang sedang dia tangani. Itu prinsip paling dasar. Dia musti kunci mulutnya tuh, jangan dia kunci otaknya. Harusnya, dia berupaya untuk menghindar atau jangan menjawab atau bahkan tegas-tegas itu urusan hakim sidang, bukan urusan saya.” “Jadi, ketua MK itu primus inter pares, tapi sekarang dia udah kasih pendapat. Itu bukan sekadar bahaya, ya konyol aja kan. Dan sebetulnya sejak sekarang bisa diimpeach, bisa diberhentikan. Karena dia melanggar etika yang paling dasar, yaitu mengomentari kasus yang ada di dalam dirinya dan di dia sendiri ada conflict of interest,” tambah Rocky. Komentar ketua MK tersebut, kata Rocky, juga membuat orang menganggap bahwa berarti ketua MK habis makan malam dengan Presiden Jokowi sehingga dipesankan supaya MK coba proses supaya ada pemimpin muda. Tentu orang tidak perlu menduga-duga bahwa yang dimaksud adalah Gibran. Hal itu sekaligus sinyal bahwa Jokowi tidak suka pemimpin tua. Rocky juga mengatakan bahwa harus dimulai untuk memproses ketus MK, karena tidak layak posisi dia ada di dalam suatu lembaga yang sebetulnya harusnya imparsial, tapi memberi sinyal. Sinyal itu pasti adalah cara berpikir dia. “Apakah cara berpikir dia otonom? Mungkin sekali otonom kalau di belakangnya tidak ada preteks bahwa dia adalah iparnya presiden,” kata Rocky dalam diskusi Bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FFN. Memang, lanjut Rocky, semua orang ingin pemimpin yang mudah supaya ada regenerasi. Tetapi, prinsipnya bukan melalui fasilitas yang sudah diduga orang itu untuk seseorang yang namanya Gibran. Kalau prinsip itu dipakai nanti untuk tahun depan, mungkin tidak masalah. Jadi semua orang yang muda bersiap-siap. Kalau dipakai sekarang, hanya satu orang muda yang bersiap-siap, yang sudah difavoritifkan oleh istana melalui Mahkamah Konstitusi. “Jadi, sudah terbaca sebetulnya bahwa ketua MK adalah remot kontrol dari istana tuh, gampangnya begitu. Dengan hipotesis apa pun, kita tiba pada kesimpulan yang sama, dan makin jelas bahwa keinginan Jokowi untuk mengendalikan politik juga dengan memanfaatkan Mahkamah Konstitusi. Makin jelas bahwa MK hanyalah peralatan istana. Semuanya jadi jelas akhirnya,” ujar Rocky. (sof)

KPK Mendalami Perintah Lukas Enembe Membawa Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan perintah dari tersangka dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dengan menggunakan jet pribadi.Penyidik KPK mendalami hal itu dengan memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, pada Jumat (8/9), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.\"Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines, Torang Daniel Kaisardo Kristian, terkait dugaan transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe.Lukas Enembe saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.\"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021, menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350,\" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6).Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe, yang sebelumnya menyampaikan keberatan pada Senin (12/6) karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video.Saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa dengan didampingi salah satu penasihat hukumnya Petrus Bala Pattyona.Dari jumlah suap itu, menurut JPU KPK, sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur; serta sebanyak Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka selaku direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo dan PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.(ida/ANTARA)

Negara Diharapkan Hadir Menyelesaikan Persoalan Warga Rempang

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengharapkan negara hadir dalam menyelesaikan persoalan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang menolak pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco-city.“Dalam melakukan pengembangan, khususnya pengembangan wilayah strategis, negara tidak boleh semena-mena, harus tetap memperhatikan hak azasi manusia,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Secara prinsip, katanya, negara harus menghormati masyarakat yang telah lama menduduki suatu wilayah, sehingga proses pengambil-alihan lahan tidak bisa dilakukan sepihak.\"Harus melibatkan kedua belah pihak dengan prinsip sama-sama menguntungkan,\" ujarnya.Menurut Riyanta, penanganan kasus pengembangan kawasan ekonomi baru di Rempang, seharusnya tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan, jika aparat keamanan menjalankan prosedur yang disepakati oleh komunitas global.“Apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik polisi, TNI, Satpol PP dan elemen-elemen lainnya, mesti menghormati prosedur yang standarnya dibangun oleh komunitas global, yang mana Indonesia sudah meratifikasi perjanjian tentang hak asasi manusia,\" katanya, mengingatkan.Dia berpendapat, kasus yang terjadi di wilayah Rempang Eco-city juga terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, yang berawal dari status legalitas dan yuridis yang belum jelas hak-nya, sehingga rawan menimbulkan konflik.Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (7/9).Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.Akibat bentrok itu, Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menetapkan tujuh dari delapan orang yang diamankan saat bentrokan warga Rempang dengan aparat gabungan, ditetapkan sebagai tersangka.\"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran. Sehingga tujuh orang telah di tetapkan menjadi tersangka yakni Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan,\" ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (9/9).(ida/ANTARA)

Rapat Pemenangan: Anies Baswedan Disambut Cak Imin di DPP PKB

Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan tiba di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cikini, Jakarta Pusat, Senin, pukul 14.36 WIB, untuk melaksanakan rapat pemenangan.Anies yang datang mengenakan kemeja batik berwarna hijau itu langsung disambut bakal calon wakil presiden (cawapres) sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.Anies dan Cak Imin melempar senyum serta melambaikan tangan kepada awak media. Keduanya sempat berfoto bersama sebelum masuk ke dalam Kantor DPP PKB.Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid menjelaskan bahwa kunjungan Anies tersebut adalah untuk rapat pemenangan bersama pengurus DPP PKB.“Kunjungan bacapres Anies Baswedan dan rapat pemenangan bersama pengurus DPP PKB,” kata Wahid dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu (10/9).Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim mengatakan rapat pemenangan tersebut merupakan agenda internal DPP PKB. Oleh karena itu, partai politik lain yang tergabung dalam koalisi pendukung bakal capres-cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) tidak diundang.“Ini acara internal PKB dengan (bakal) capres dan cawapres,” kata Lukmanul dihubungi via pesan singkat dari Jakarta, Senin.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Gus Yahya Mengimbau Seluruh Kader NU Mengabdi untuk Indonesia

Pangkalpinang, FNN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengimbau seluruh kader NU untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia dan berpegang teguh pada akhlak mulia.\"Pengabdian ini adalah pesan kecil, tetapi dengan bobot yang sangat berat untuk kita semua,\" kata Gus Yahya saat melantik Pengurus PWNU dan PCNU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin.Dia menegaskan seluruh kader NU, Gerakan Pemuda Ansor, dan Fatayat NU harus mengabdi agar dimuliakan oleh Allah Swt.\"Dan ini adalah pegangan kita semua yang membuat mengutamakan mengabdi. Apa yang diklaim dan disebut-sebut orang sebagai aspirasi, apresiasi NU adalah semangat untuk mengabdi,\" jelasnya.Menurut dia, mengabdi adalah niat, tanggung jawab, dan arena perjuangan NU, di mana harus terus memegang teguh akhlak mulia.\"Akhlak mulia ini tidak hanya sopan santun saja, tetapi keteguhan sikap dan langkah dalam menentukan nilai-nilai mulia yang diajarkan Nabi Muhammad Saw,\" tambahnya.Dia menjelaskan sikap berakhlak mulia ialah berbicara tidak bohong, tidak berdusta, dan berjanji untuk tidak ingkar.\"Ini adalah akhlak NU; dan barang siapa tidak memegangi akhlak ini, maka jangan berani sok-sokan mengaku sebagai kader NU. Bicara tidak dusta, berjanji tidak ingkar dan tidak berkhianat, dan inilah akhlak NU,\" ujar Gus Yahya.(ida/ANTARA)

Jenuh Kebisingan Politik, Fahri Hamzah Dukung KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Pilpres 2024

JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai (Gelombang Rakyat) Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku jenuh dengan kebisingan politik di tingkat elit, yang selama ini dilakukan para calon presiden (Capres).  Karenanya, ia mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang bakal memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di pemilihan presoiden (Pilpres) 2024, yakni 9 hari lebih awal,  dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023. \"Itu berita baik karena seharusnya memang kebisingan para capres itu harus dihentikan, (dengan) masuk kepada prosedur penjadwalan yang lebih real,\" ungkap Fahri dalam keterangannya, Selasa (11/9/2023). Hal itu disampaikan Fahri Hamzah usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar yang digelar Aliansi Pemuda Hindu Bali (APHB) Badung di Puspem Badung, Minggu (10/9/2023) sore.  Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU RI merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 berkenaan Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).  Hal ini mengatur kampanye Pemilu harus sudah dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT Paslon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.  Untuk itu, KPU RI memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023. Sebab, tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023. Lebih lanjut, Fahri Hamzah menyebut kalau masa pendaftaran paslon presiden-wapres tepat tersisa satu bulan lagi. Menurutnya , waktu yang semakin mepet ini mampu mengakselerasi konstelasi politik agar segera menuju ranah politik gagasan alih-alih bising seperti saat ini.  \"Kebisingan politik di tingkat elit ini, dipicu oleh \'kontestasi perasaan\'. Dimana para elit saling menyalahkan, menuduh satu sama lain, dan memantik SARA,\" ujar Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini. Penawar dari atmosfer politik semacam ini, kata Fahri, adalah dialog dan debat berbasis gagasan. Kalau seseorang itu mau jadi pemimpin, apa yang mau dia bawa sebagai pemimpin. \"Itu yang penting menurut saya. Itu (jadwal pendaftaran Pilpres dimajukan) justru bagus,\" tegas Fahri lagi. Terkait pemajuan jadwal pendaftaran Pilpres ini, Fahri justru menganggapnya masih tanggung. Lantaran, hal yang sama tidak sekalian dilakukan untuk proses pencalonan anggota Legislatif, baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.  \"Kita juga mendorong KPU agar menjadwalkan hal yang sama untuk Anggota DPR RI, DPD RI, dan juga DPRD sehingga kontestasi gagasan di antara kandidat lebih diutamakan daripada kontestasi perasaan yang selama ini muncul,\" pungkas bakal  Caleg DPR RI yang didaftaran Partai Gelora pada Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1/Kota Mataram tersebut. Kata Fahri, seminar yang paling berkesan yang pernah ia ikuti terjadi di kala masih usia SMA. Ia memastikan seminar dengan subtema \'Arah Kebijakan, Partisipasi dan Agenda Pemberdayaan Generasi Muda dalam Pembangunan Negara\' berkesan sama.  Fahri menyebut bangsa ini sedang berada di fase ketiga. Dua fase sebelumnya adalah fase kekuatan narasi di era Orde Lama. Kemudian, fase kekuatan institusi di Orde Baru. Kini, generasi muda memiliki kekuatan imajinasi yang bisa mengubah dunia. Dalam kunjungan ke Bali, Fahri Hamzah menyempatkan mampir ke Puspem Badung, bertemu ratusan pelajar dari berbagai sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Badung. \"Bali tidak jauh dari tempat lahir saya di Sumbawa. Punya darah orang Lombok dan juga orang Bali sebagian, serasa berada di keluarga sendiri,\" kata Fahri membuka kuliah singkatnya dalam seminar \'Membangun Masa Depan Indonesia\'. (Ida)