ALL CATEGORY
RI Mengirim Bantuan ke Gaza Seberat 30 Ton, Dua perwira TNI Ikut Serta
Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menjadwalkan mengirim bantuan berupa alat-alat kesehatan, sanitasi, makanan, kantong tidur, dan perlengkapan musim dingin seberat 30 ton yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, PMI, Baznas, Forum Zakat untuk warga Palestina di Gaza.Bantuan kemanusiaan itu diangkut dua pesawat C-130 Hercules milik TNI Angkatan Udara, yang juga membawa total 42 kru pesawat dan dua perwira menengah TNI dari Kementerian Pertahanan yang bertugas sebagai penghubung (liaison officer).“Kegiatan (pengiriman) tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 November 2023 di (Base Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma,” kata Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan(Kemhan) RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha di Jakarta, Kamis.Dia mengatakan saat ini pengiriman bantuan itu masih berproses terutama terkait izin-izin (clearance) yang diurus oleh Kementerian Luar Negeri RI.“Itu akan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri,” kata Edwin.Dia mengatakan Kemhan dalam kegiatan itu membantu menghimpun barang-barang bantuan yang hendak dikirim, mengakomodir kebutuhan pengiriman, termasuk mengkoordinasikan keperluan menggunakan Hercules TNI AU ke TNI Angkatan Udara.“Kami menyertakan dua perwira Kemhan seperti pada saat pelaksanaan pengiriman bantuan ke Turki (untuk korban gempa, red.), kami menyertakan satu perwira menengah sebagai LO (liaison officer),” kata dia.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono pada sela-sela kegiatannya di Cibitung, Jawa Barat, Rabu (1/11), membenarkan dua pesawat C-130 Hercules TNI AU dipersiapkan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan dari Indonesia ke Gaza. Dua pesawat itu, yang masing-masing menyandang nomor ekor A-1327 dan A-1328 berasal dari Skadron Udara 31 dan Skadron Udara 32 TNI AU.Di luar itu, TNI AU juga menyiapkan dua Hercules cadangan.Sementara, Mabes Polri juga menyiapkan satu pesawat charter Boing 737 Garuda Indonesia untuk ikut mengangkut bantuan dari Indonesia ke Gaza.Dengan demikian, totalnya ada tiga pesawat yang mengangkut paket bantuan dari Indonesia ke Gaza via Mesir.Tiga unit pesawat itu rencananya berangkat dari Base Ops Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma di Jakarta pada Sabtu pukul 08.30 WIB. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melepas rombongan yang mengangkut bantuan kemanusiaan itu. Rombongan pesawat dari RI itu dijadwalkan tiba di Mesir pada Senin (6/11).“Rute penerbangan dalam misi kemanusiaan ini yakni Halim (Jakarta) - Aceh - Yangon (Myanmar) - New Delhi (India) - Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) - Jeddah (Arab Saudi) - El Arish (Mesir). Kolaborasi antarinstansi yang solid menjadikan proses pengiriman bantuan sampai dengan saat ini berjalan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI.Dia melanjutkan prosesnya saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengajukan nota diplomatik terutama terkait izin penerbangan (flight clearance), izin mendarat (landing permit), ground handling, dan lain-lain.Dia menyebut Kementerian Pertahanan juga membantu pembiayaan dalam beberapa proses pengiriman bantuan.Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal pada sesi jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/11), menyampaikan bantuan itu nanti diserahterimakan ke Bulan Sabit Merah Mesir, kemudian disalurkan ke Gaza oleh UNRWA.“Hal ini karena hanya Bulan Sabit Merah Mesir yang diberi wewenang untuk membawa masuk bantuan ke Gaza,\" kata Iqbal.Dia menambahkan Kemlu RI masih menunggu persetujuan dari PBB mengenai barang-barang bantuan yang dapat masuk ke Gaza.(sof/ANTARA) .
Presiden Menjawab Keberlanjutan IKN pada Kepemimpinan Selanjutnya
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menjawab tentang keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada kepemimpinan nasional selanjutnya.Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang.\"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen loh,\" kata Presiden disela kegiatannya meninjau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis.Dia menyampaikan yang dilakukan pemerintahan saat ini adalah menyiapkan pembangunan Istana serta kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian, termasuk juga listrik, air dan infrastruktur dasar.Pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha.Menurutnya, sejak dua-tiga bulan lalu sudah mulai dibangun hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah hingga pusat latihan sepak bola.Presiden mengatakan sampai dengan Desember akan ada realisasi pembangunan senilai Rp45 triliun.\"Tapi memang ini sekali lagi bukan proyek untuk tahun depan. Bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,\" terangnya.Dia mengatakan infrastruktur listrik di IKN juga sudah siap. Presiden juga sudah meminta pihak terkait menyiapkan instalasi kabel listrik bawah tanah agar IKN menjadi ibu kota yang indah dan rapi.\"Bawah tanah semuanya kabelnya,\" terangnya.(sof/ANTARA)
Semua Capres-Cawapres Harus Berkomitmen Menangani Pelanggaran HAM
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan semua bakal pasangan capres-cawapres harus berkomitmen dalam penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia(HAM).\"Ya, pelanggaran HAM kan menjadi perintah reformasi. Itu termuat di dalam konstitusi kita, sehingga semua harus punya komitmen,\" kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis.Pasalnya, lanjut Hasto, konstitusi Indonesia telah mengatur secara jelas tentang HAM yang membuat negara berkewajiban menyediakan apa pun untuk warga negaranya.Oleh karena itu, Hasto mengusulkan agar penanganan pelanggaran HAM masuk ke dalam visi dan misi capres-cawapres.\"Nanti kami usulkan untuk semua masuk,\" ujarnya.Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil.Dalam visi dan misinya, Ganjar-Mahfud akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan, terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(sof/ANTARA)
Isu Polusi Udara Harus Menjadi Perhatian Capres-Cawapres
Jakarta, FNN - Isu tentang polusi udara harus menjadi perhatian setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024, kata Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya.Dalam Seminar Publik Pandangan Capres-Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024 yang digelar CSIS secara langsung dan daring di Jakarta, Kamis, ia menilai komitmen sektor politik terhadap isu polusi udara masih belum memadai, meskipun kesadaran masyarakat mengenai isu ini semakin meningkat.\"Politisi maupun pemangku kebijakan kita masih sedikit sekali yang punya kesadaran terhadap isu polusi udara. Tinggal bagaimana mereka yang punya akses, mereka yang punya kekuasaan, mereka yang punya relativebargaining power. Kepada para politisi yang mau meng-capture isu ini layak untuk diperbincangkan,\" kata Gani.Menurut Gani, isu polusi udara dirasa masih kurang diperhatikan dalam diskusi politik, dibandingkan dengan isu-isu lain seperti lapangan kerja dan kebutuhan dasar. Namun, ia melihat adanya potensi peningkatan kesadaran, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah perkotaan, seiring dengan munculnya dampak buruk polusi udara yang semakin nyata\"Jadi memang kalau kita berkaca pada pandangan umum, mungkin isu polusi udara ke depan akan semakin berkembang dari level masyarakat, sedangkan dari level pemerintah memang bisa dibilang lebih minim lagi, karena memang politisi maupun pemangku kebijakan kita masih sedikit sekali yang punya kesadaran terhadap isu polusi udara,\" katanya.Ia menekankan terkait dimensi politik udara, masih ada jalan panjang yang harus dilalui. Langkah pertama adalah membuat masyarakat peduli tentang isu lingkungan. Begitu isu lingkungan menjadi perhatian umum di antara warga, politikus tidak punya pilihan selain menghadapinya dengan serius.\"Bagian yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kita bisa memobilisasi, merubah pola pikir cara pandang masyarakat terhadap hak mereka akan udara bersih. Sehingga mau tidak mau ketika pandangan publik terhadap udara bersih sudah semakin umum, bahwa itu adalah hak yang harus dipenuhi oleh seorang politisi maupun pemangku kebijakan publik,\" katanya.Pada akhirnya, para politisi harus segera mengadopsi hal itu atau mereka tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat.Gani berpendapat urgensi pemangku kebijakan maupun politikus terkait dengan polusi udara bisa terbilang masih minim. Akan tetapi, ia tidak menampik adanya potensi topik ini berkembang lebih luas lagi.Dia pun menegaskan pentingnya mempengaruhi lanskap politik. Pemilu 2024 dianggapnya menjadi peluang terutama dengan bertambahnya jumlah pemilih muda dan pemilih pemula. Namun, ia menekankan perlunya mereka yang memiliki pengaruh dan kekuatan tawar untuk mendukung isu udara bersih, menjadikannya topik sentral dalam diskusi politik.\"Paling penting adalah untuk orang-orang yang ingin mengadvokasi isu terkait polusi udara, harus berpikir bagaimana kita memberikan insentif secara politik bagi para pemangku kebijakan,\" katanya.\"Jadi tidak bisa kita hanya sendiri saja berjuang untuk udara bersih, tapi mereka semua, karena yang menghirup udara bersih itu bukan cuma masyarakat saja, tapi elite sendiri, politisi, pengusaha, kita semua menghirup udara yang sama,\" katanya.(sof/ANTARA)
Keabsahan Pendaftaran Capres-Cawapres pada Tahap Verifikasi
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa keabsahan pendaftaran pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mengikuti Pilpres 2024 berada pada tahapan verifikasi.\"Ada tahap verifikasi, kan berkasnya diverifikasi, administrasinya, kesehatannya dan seterusnya, sampai akhirnya KPU memutuskan final bahwa ini layak memenuhi syarat atau enggak. Itu kan waktunya belum,\" kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.Hal itu disampaikannya merespons KPU yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat lantaran menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal capres-cawapres Pilpres 2024 pada, Rabu (25/10), sementara Peraturan KPU (PKPU) belum menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) teranyar terkait batas usia capres-cawapres.Sebagaimana penjelasan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10), Yanuar mengatakan bahwa tahapan pendaftaran bakal capres-cawapres hanya perihal mengecek kelengkapan berkas.\"Pada saat pendaftaran itu yang dicek kelengkapan berkas, bukan sah atau tidaknya berkas yang diajukan,\" ucapnya.Untuk itu, dia menilai seseorang tetap dapat mendaftar meski saat itu PKPU terkait batas usia capres-cawapres belum dilakukan penyesuaian karena penentuan sah atau tidaknya seseorang mengikuti Pilpres 2024 akan ditentukan pada tahapan verifikasi.\"Jadi kalau sekarang semua orang bisa daftar, bahwa itu sah atau tidak, memenuhi syarat atau tidak, waktunya bukan pada saat pendaftaran. Betul enggak? Saya misalnya daftar, kan boleh saya daftar jadi PNS. Namanya orang daftar pasti diterima, tapi bahwa nanti memenuhi syarat atau enggak saatnya verifikasi baru ketahuan,\" kata dia.Sebelumnya, KPU telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. KPU juga mengatur persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden. Pasal 13 ayat 3 tentang persyaratan calon di mana calon presiden dan wapres berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q, terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.Namun, pada tanggal 16 Oktober 2023, MK mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun yang ditambah klausa pernah menjabat kepala daerah.(sof/ANTARA)
Tampilan Karikatur TEMPO Tajam Menggelitik, Mampu Menghibur
Oleh Ady Amar | Kolumnis Di tengah kesulitan media cetak untuk bernafas, terutama majalah berita mingguan, TEMPO jadi satu-satunya majalah berita yang mampu bertahan hidup, setidaknya hingga sekarang. Bertahan dalam gempuran media, khususnya media online, yang menyajikan berita setiap waktu, tidak menunggu waktu lama berita itu bisa tersaji. Majalah TEMPO mampu bertahan hidup, itu karena kreativitas awak redaksinya dalam mengulas berita agar tetap hangat, acap jadi rujukan media lainnya. Jurnalisme TEMPO adalah jurnalisme investigasi, yang menyajikan berita dengan lebih mendalam, namun disajikan ringkas, dan enak dibaca. Setidaknya itu ciri khas TEMPO yang sulit disamai media lainnya. TEMPO bisa disebut sebagai pelopor jurnalisme investigasi. Belakangan ini, di tahun politik menuju Pilpres 2024, kita melihat sajian majalah TEMPO terasa lebih nendang. Tidak saja ulasan beritanya yang makin tajam, tapi juga sajian sampul depan majalah (cover) terlihat nakal menggelitik. Cover dibuat lebih atraktif, ngeri-ngeri sedap, tapi tetap menghibur. Acap ditambahkan judul pada cover, yang juga menyentak. Judul dibuat dengan tidak sekadar narasi penguat makna dari karikatur yang dimunculkan, tapi juga penguat isi berita. Isu seberat apa pun yang diangkat, tetap bisa tampil menghibur. Itulah kekuatan TEMPO sebenarnya. Ditambah pilihan cover yang tergolong \"nekat\", itu bukan tanpa perhitungan. Justru aspek utama bagi sebuah media untuk bertahan hidup telah dipenuhinya. Aspek relevan, estetis diantaranya, yang itu memungkinkan aspek komersial bisa diraih. Aspek-aspek utama itulah yang menjadikan sebuah media bisa bernafas panjang. Sedang aspek etis, dan itu dalam penyajian (cover), tidak dipungkiri ada yang menganggap sebagai tampilan kurang etis, tentu bagi para pihak yang tersengat atau tertendang pilihan politiknya. Tapi tidak demikian dengan kelompok yang kebetulan sesuai pilihan politiknya, maka sajian cover majalah TEMPO dianggap etis, bagian dari kreativitas. Sajian TEMPO itu tentu tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi pastinya saat diputuskan menampilkan perwajahan yang terbilang nekat, itu tidak sekadar menghitung untung rugi. Semua aspek sudah dipikirkan, dan yang tersaji adalah cover TEMPO tampil dengan disain karikatur menggelitik, lucu, dan menghibur. Media semacam TEMPO dituntut terus memutar otak, bagian dari strategi marketing yang terus dimainkan di tengah persaingan ketat, utamanya dari media online dengan kecepatan pemberitaannya yang bak kilat menyambar. Tidak menunggu menitan kejadian di suatu tempat itu diberitakan, tapi cukup dalam hitungan detik saja berita itu sudah sampai disajikan sebagai suatu berita, termuat di gadget kita, dan gratis. Maka, pilihan TEMPO menyajikan tampilan yang tak biasa, itu bagian dari kerja kreatif agar tetap dilirik sebagai media alternatif yang dibutuhkan. Tampilan cover TEMPO yang dibuat \"nakal\", itu masuk dalam strategi pemasaran. Setelah diukur seberapa besar konsumen medianya menyukai gaya tampilan menabrak ketidaklaziman, tapi yang tetap dimungkinkan jadi pilihan. Maka, pilihan menampilkan karikatur pada tokoh (politik) tertentu yang paling menyita pemberitaan dalam sepekan, dan yang masih akan jadi pemberitaan pekan berikutnya, bahkan bisa diberitakan lebih panjang lagi, itu setidaknya yang jadi pilihan untuk dimunculkan. Karenanya, tidak perlu sampai terkaget, jika Presiden Jokowi dan sang putra sulung Gibran Rakabuming Raka, dan tak ketinggalan Prabowo Subianto, itu jadi pilihan TEMPO untuk diberitakan dari pekan ke pekan dengan varian karikatur yang tidak sekadar tempelan gambar, tapi punya makna lebih jauh dari apa yang tersaji. Tampil menghibur, bahkan jika mau jujur semestinya yang disentil pun, terutama kelompok pengikut setianya, mestinya bisa tersungging senyum, meski hati cenut-cenut tersulut mangkel. Kesan mengolok mau tidak mau dan suka tidak suka akan muncul, itu konsekuensi dari sikap politik yang dimunculkan tokoh bersangkutan, yang lalu jadi bidikan untuk diberitakan. Karenanya, sadar atau tidak sadar itu bagian penyerahan diri untuk jadi pilihan diberitakan. Makin \"norak\" tampilan dan sikap politik dimunculkan tokoh politik tertentu, maka karikatur dibuat dengan menyesuaikan tingkah pola tokoh politik yang memilih jalan absurditas. TEMPO edisi teranyar pun menampilkan karikatur 3 orang tadi, Jokowi, Gibran dan Prabowo, yang memang menguasai pemberitaan untuk diberitakan. Penilaian pun layak diberikan, bisa dipandang sedap bagi mereka yang sepakat dengan pola yang dipilih TEMPO, sedang bagi yang tidak sepakat pun mestinya sepakat bahwa 3 tokoh utama itu layak diberitakan. Karenanya, menjadi mafhum jika itu yang dipilih untuk dieksekusi. Ilustrasi Jokowi memanjat meja podium sambil kedua tangannya mengangkat Gibran tinggi-tinggi, itu seakan pose menyerupai Patung Dirgantara, yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan. Biasa disebut pula dengan Patung Pancoran. Tapi ada yang menyebut pose itu menyerupai ilustrasi cover sebuah film animasi the Lion King. Makna karikatur yang dimunculkan, itu seperti tidak perlu penjelasan, bahwa Gibran memang dikehendaki untuk meneruskan trah Jokowi. Meski sampai perlu dipaksakan dengan tidak sewajarnya. Penggambaran karikatur yang memperlihatkan ambisi Jokowi mengerek Gibran tinggi-tinggi. Sedang Prabowo digambarkan bagai Pak Gembul dengan perut menyembul buncit, hanya mampu mengawasi dari belakang ulah sang bapak dalam memperlakukan sang anak. Prabowo seperti dibuat pasrah bongkoan, yang penting ambisi nyicipi jadi presiden terkabulkan. Menariknya lagi pada cover itu diberi judul sebagai penguat makna di balik karikatur yang muncul. Diambil dari lagu anak-anak, \"Timang-Timang Anakku Sayang\", yang diplesetkan jadi Timang-Timang Dinastiku Sayang. Menampar telak kesadaran, bahwa Gibran yang unyuk-unyuk memang tak semestinya sampai perlu diusung sang bapak (Jokowi) tinggi-tinggi. Di tengah gesekan politik menuju Pilpres 2024 yang sepertinya akan terus mengeras, TEMPO diharap tampil dengan pemberitaan obyektif. Pemberitaan dengan tidak memihak pasangan calon (paslon) tertentu. Boleh dan asyik jika terus tampil dengan perwajahan yang artistik menggelitik. Terpenting diharap mampu menyadarkan kesadaran, bahwa politik peralihan kekuasaan kali ini, jika tidak diantisipasi, gesekannya akan keras. Bisa jadi lebih keras dari sebelumnya. Dan, media semacam TEMPO diharap bisa menjadi wasit yang baik dalam mendorong Pilpres 2024 menampilkan permainan fair play.**
Berbohong, Anwar Usman Melanggar Konstitusi Tindakan Tercela Pasal 24C ayat (5) UUD
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Kalau ada dua alasan berbeda untuk peristiwa yang sama, maka salah satu alasan tersebut adalah bohong. Tidak bisa lain. Terungkap, Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, memberi dua alasan berbeda ketika tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan tiga perkara gugatan uji materi persyaratan batas usia minimum capres dan cawapres. Kepada hakim konstitusi Saldi Isra, Anwar Usman memberi alasan tidak hadir karena ada potensi benturan kepentingan. Sedangkan kepada hakim konstitusi Arief Hidayat, Anwar Usman memberi alasan kesehatan. Satu dari dua alasan yang berbeda tersebut pasti tidak benar. Anwar Usman telah memberi pernyataan bohong. Artinya, Anwar Usman telah melanggar Pasal 24C ayat (5) UUD, yang berbunyi: “Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara.” Karena sifat bohong adalah sifat tercela, dan tidak memiliki integritas, serta tidak bisa adil karena lebih mementingkan keuntungan pribadi. Orang yang terbiasa berbohong, cenderung akan terus berbohong. Karena ia menganggap hal ini sebagai bentuk kewajaran. Karena itu, sangat bahaya bagi negara kalau seorang hakim konstitusi mempunyai sifat bohong, dan berkepribadian tercela. Sehingga sifat merusak ini secara eksplisit dilarang di dalam konstitusi, pasal 24C ayat (5). Tidak ada jalan lain, Anwar Usman harus diberhentikan dari Mahkamah Konstitusi. Bukan saja Anwar Usman melanggar kode etik benturan kepentingan, tapi Anwar Usman telah melanggar konstitusi, pasal 24C ayat (5). Sebagai konsekuensi, semua putusan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman menjadi tidak sah dan batal demi Konstitusi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231101203918-12-1018855/jimly-curigai-alasan-berbeda-anwar-usman-absen-konflik-atau-sakit —- 000 —-
Bukan Lagi Masuk Akal, Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Wajib Batal
Oleh Anthony Budiawan - Direktur PEPS Masuk akal! Begitu pernyataan Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, terkait kemungkinan pembatalan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan batas usia minimum capres-cawapres. Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie juga memberi pernyataan mengejutkan. Kehormatan Mahkamah Konstitusi sudah rusak, mencapai titik nadir dalam sejarah Indonesia. Jimly sampai menggunakan perumpamaan “iblis”, Mahkamah Konstitusi dikuasai dua iblis, iblis kekuasaan akal bulus dan iblis kekayaan akal fulus. Merangkai pernyataan demi pernyataan yang dilontarkan Jimly, terindikasi jelas Mahkamah Konstitusi sedang tidak baik-baik saja: sedang dirusak oleh kekuatan tirani. Terindikasi jelas, ada pelanggaran kode etik dalam menangani perkara persyaratan batas usia minimum capres-cawapres. Pelanggaran kode etik ini pengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan persyaratan batas usia minimum capres-cawapres, dengan menambah norma baru persyaratan alternatif “…. atau berpengalaman sebagai kepala daerah”. Putusan Mahkamah Konstitusi ini jelas mengandung unsur rekayasa, manipulatif, dan melanggar hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi melanggar pasal 17 undang-undang No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan juga melanggar pasal 24C ayat (5) Undang-Undang Dasar. Anwar Usman secara sadar dan sengaja melanggar pasal benturan kepentingan yang diatur di dalam UU Kekuasaan Kehakiman, dan melanggar pasal integritas dan tindakan tercela hakim konstitusi yang diatur di dalam pasal 24C ayat (5) Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, bukan lagi “masuk akal”. Tetapi putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud wajib batal. Karena diambil berdasarkan mufakat jahat, yang dilakukan secara sadar dan sengaja, untuk mengkhianati Konstitusi demi kepentingan pribadi keluarga. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231101133525-12-1018624/jimly-nilai-pembatalan-putusan-mk-soal-usia-capres-cawapres-masuk-akal# —- 000 —-
Fahri Hamzah Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
JAKARTA | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah optimistis pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan memenangi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 satu putaran. Sebab, Prabowo-Gibran adalah pasangan yang paling ideal dibandingkan pasangan lain, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. \"Sekarang ini kita sadar ada di tengah. Dagangan kita, dagangan yang paling ideal. Yang penting tarinya dibikin anggun, Insya Allah semua ke kita. Jadi logika kita bisa menang satu putaran itu sangat mungkin, karena memang kita adalah kandidat yang sangat indah,\" kata Fahri Hamzah, Rabu (1/11/2023) sore. Penegasan itu disampaikan Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talk dengan tema Gibran: Mengulas Plus dan Minusnya yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV. Diskusi yang dipandu Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Ratu Ratna Damayani ini juga menghadirkan Ketua Dewan Penasehat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari. Menurut Fahri, kandidat lain akan sulit menarik suara dari kelompk usia muda, yang jumlahnya disebut mencapai 60 persen itu, meski sudah berbicara masalah milenial dan pemuda hingga berbusa-busa. \"Orang boleh ngomong soal milenial dan pemuda, tapi begitu Gibran tampil, lewat semua itu orang. Mereka terlalu terpesonafikasi terhadap calon kita, karena tidak ada seperti calon kita. Itu yang membuat orang sakit perut, apa boleh buat, salah sendiri kan,\" ujar Fahri. Fahri menilai saat ini banyak pihak yang naik pitam terhadap Gibran, terutama di partai tertentu, karena Wali Kota Solo itu merasa diangap sebagai figur yang penting di internalnya. \"Mungkin kemarahan itu, sebab karena katakanlah tiba-tiba ada kartu Mas Gibran, yang kartu ini sangat penting sekali, tetapi lepas dari tangan mereka, itulah kemarahan-kemarahan yang tidak bisa kita berargumen dengan nalar sistem,\" ujarnya. Pihak yang marah itu, saat ini merasa berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga terus mendorong black campaign (kampanye hitam) dan narasi kritis terhadap pribadi Presiden dengan mengangkat isu politik dinasti misalnya, secara terus menerus. Padahal, menurut dia, politik dinasti tak relevan di Indonesia yang menganut sistem demokrasi. \"Dalam demokrasi, doktrinnya adalah mustahil dalam demokrasi ini satu orang mengontrol semua permainan,\" ucapnya. Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menganggap Presiden Jokowi tak pernah berubah. Ia mengatakan, Jokowi dianggap tak sejalan dengan pihak tertentu yang dulu mendukungnya dan tengah marah saat ini. \"Saya barusan podcast sama Adian (Adian Napitupulu, politisi PDIP), saya bilang, \'Ian kamu itu lagi marah. Ian, kamu mempersonalisasi Pak Jokowi\',\" ujar Fahri. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai kemarahan pihak tertentu itu merupakan fakta politik yang harus dihadapi. Ia optimistis Prabowo-Gibran bisa melalui situasi politik saat ini dan memenangkan Pilpres 2024. \"Begitu Mas Gibran muncul sebagai kartu yang signifikan dahsyat, akibatnya banyak orang marah. Tapi bahwa Prabowo-Gibran adalah simbolisasi dari idealnya kepemimpinan yang akan datang,\" ujar dia. Disrupsi Politik Sedangkan Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari menganalogikan, kehadiran Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 seperti kemunculan startup baru di bidang teknologi. Yakni memiliki potensi besar untuk mendisrupsi produk-produk konvensional yang sudah ada sebelumnya, sehingga menimbulkan kekagetan dimana-mana. \"Gojek misalnya, ketika baru lahirkan menimbulkan disrupsi teknologi, karena memang regulasinya tidak siap mengantisipasi kemajuan teknologi, padahal punya potensi berkembang. Ini analogi yang saya coba pakai untuk menjelaskan fenomena Gibran,\" kata Qodari. Gibran ini, kata Qodari, adalah calon wakil presiden (cawapres) termuda sepanjang Indonesia modern, yang selama ini diisi oleh cawapres tua yang dimulai era Presiden Soeharto seperti Sudarmomo, Tri Sutrisno, BJ Habibie dan lain-lain. \"Jadi nggak mudah memang mendisrupsi pikiran sebagian politisi kita, terutama yang senior-senior. Mereka melihat Gibran ini agak aneh, karena dalam kacamata politik selalu dilihat harus melalui proses birokratisasi,\" katanya. Padahal politik itu, seharusnya dilihat mirip dengan dunia usaha, tidak boleh pakai kacamata birokrasi. \"Ya kalau kita pakai kacamata birokrasi, namanya jabatan-jabatan tinggi itu tidak mungkin dicapai orang yang masih muda, harus berjenjang linier. Makanya ketika berbicara Sekda provinsi, kabupaten/kota, semuannya pasti sudah tua, tidak ada yang muda. Begipula dengan Kapolda atau Jenderal, tidak ada yang usia dibawah 40 tahun,\" ujarnya. Namun, ketika berbicara dalam dunia bisnis, maka tidak akan kaku melihatnya, karena tidak ada soal batas usia. Karena yang diutamakan adalah kemampuan eksekusi dan organisasi, sehingga bisa mendatangkan laba atau cuan. \"Visi dan misinya anak muda ini jauh ke depan, dan dimungkinkan lakukan percepatan. Kalau di dalam politik, masa usia dipertanyakan, tapi kalau dalam bisnis apakah ada yang mempersoalkan kalau direkturnya atau pemiliknya, umurnya 28 tahun, sementara karyawannya usia 60 an, misalnya. Mark Zuckerberg mendirikan itu kira-kira diusia 21 tahun dan sekarang menjadi kaya raya di usia 39 tahun,\" jelas Qodari. Artinya, kehadiran Gibran ini telah mendisrupsi secara politik, peran-peran politisi tua yang tidak mau digeser politisi muda. Hal itu terjadi di semua partai politik lama. \"Di Golkar misalnya, ruang bagi anak muda untuk bisa menjadi ketua umum itu sulit. Saya pernah mendengar cerita Bahlil Lahadalia di usia 47, mantan ketua HIPMI da juga Menteri Investasi, ketika ada wacana maju sebagai calon ketua umum. Seniornya bilang, dinda saya ini lebih senior di organisasi, dan bisa disebut muda. Jadi ketika berbicara tua muda, yang tua ini maunya disebut muda, padahal sudah tua,\" katanya. Sehingga kehadiran Gibran ini, wajar apabila menimbulkan pro kontra di publik dan menjadi disrupsi politik di Pilpres 2024. \"Dalam dunia teknologi, Gibran ini barang bagus, belum ada di pasar, punya potensi berkembang pesat. Kalau di pasar sekarang kan banyak yang KW 1, KW2 dan KW3. Makanya dalam politik itu harus pakai kacamata bisnis, bukan birokrasi,\" tegasnya. Qodari menilai lucu ketika tingkah pola politisi tua yang menolak Gibran, padahal Bung Karno (Soekarno) menjadi ketua umum PNI diusia yang masih sangat muda, 26 tahun. Bahkan pidato-pidato Bung Karno yang menjadi slogan perjuangan Indonesia melawan penjajah kolonial Belanda itu, dibuat diusia 29 tahun. Karena itu, Qodari yakin gugatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang di Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan tentang batas usia capres-cawapres tidak akan mengubah putusan. \"Saya yakin nggak bisa berubah, karena sudah jelas undang-undangnya itu bersifat final dan mengikat, Kalau misalnya nanti ditemukan masalah-masalah dalam proses pengambilan keputusan tetap tidak akan membatalkan putusan. Sudah ada contohnya, pernah terjadi peritiwa Akil Mochtar ditangkap, karena kasus suap kan putusannya tidak berubah, tidak dibatalkan. Apalagi dalam kasus ini, tidak ada unsur pidananya,\" katanya. Direktur Eksekutif IndoBarometer ini menambahkan, Partai Gelora adalah partai yang paling kompatibel dalam peta perpolitikan sekarang, dibandingkan partai besar sekalipun. Partai Gelora bisa memainkan perannya untuk mewujudkan Indonesia Superpower baru seperti visi Presiden Jokowi menuju Indonesia Emas 2045. \"Indonesia Superpower baru itu, diamanatkan di program Indonesia Emas 2045. Nah, presiden yang bisa menjalankan program adalah Prabowo Subianto yang didukung Partai Gelora. Artinya, partai yang paling kompatibel dengan cerita politik pada hari ini adalah Partai Gelora,\" tandasnya. Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat PSI Helmi Yahya mengatakan kehadiran Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto memang menimbulkan pro kontra di masyarakat. Namun, PSI berharap semua pihak tetap berpolitik secara santun, santuy dan riang gembira, serta tidak perlu menjelek-jelekkan kandidat lain. Ia mempersilahkan semua pihak untuk menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani dan yang terbaik untuk Indonesia ke depan. \"Pro kontra itu biasa, kita memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Tapi kami di PSI sudah punya kesepakaan, bahwa berpolitik itu harus santun, santuy dan riang gembira,\" kata Helmi. Helmi berpandangan, saat ini memang waktunya anak muda diberikan peran lebih dalam politik di tanah air, karena mereka yang akan menentukan berbagai masa depan Indonesia. \"Sekarang waktunya berbagai masa depan dengan anak muda, karena masa depan ini milik anak muda. Kita jangan underestimate dengan anak muda seperti Gibran, karena memang Indonesia harus dipimpin anak-anak muda,\" katanya. Mantan politisi PDIP ini mengatakan, para politisi tua dan senior sebaiknya cukup menjadi mentor bagi yang muda-muda saja seperti yang dilakukannya di PSI bersama Ade Armando dan Irma Hutabarat. \"Saya kira kita harus saling menghormati, apalagi Gibran dimentori lansung sama Pak Probowo Subianto. Kenapa kita harus menentang anak muda, padahal dulu Indonesia dibangun oleh anak-anak muda. Berilah kesempatan anak muda tampil, sehingga ada regenerasi. Pemimpin dunia sekarang trennya adalah pemimpin muda,\" pungkas Helmi. (Ida)
Hakim MK Suhartoyo Diperiksa MKMK Sekitar 30 Menit
Jakarta, FNN - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, pada Rabu sore, sekitar 30 menit. Berdasarkan pantauan di lokasi, Suhartoyo berjalan dari Gedung I MK ke Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 17.18 WIB, tak berapa lama usai Hakim MK Manahan Sitompul selesai diperiksa MKMK. Suhartoyo keluar dari Gedung II MK sekitar pukul 17.42 WIB. \"Dikonfirmasi saja, konfirmasi pengaduan dengan apa yang saya ketahui,\" kata Suhartoyo kepada wartawan di depan Gedung II MK. Menurutnya, ia diperiksa hanya sebentar karena pelaporan masyarakat kepada MKMK terkait dirinya tidak terlalu banyak. \"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak (laporan) sehingga cepat selesai konfirmasinya,\" kata Suhartoyo. Suhartoyo diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. Pada Senin (16/10) lalu, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru dari Surakarta, Jawa Tengah. Dalam permohonannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Putusan itu dinilai publik sarat konflik kepentingan. Masyarakat menduga hakim MK melanggar kode etik dalam memeriksa dan memutus perkara itu. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sepuluh persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan kepada MKMK sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10) hingga Rabu (1/11). Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara terkait keluarganya. Hakim MK juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa. Selain itu, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.(sof/ANTARA)