ALL CATEGORY

Minyak Naik Karena Penguncian Shanghai Melonggar, Produksi Rusia Turun

New York, FNN - Harga minyak menguat pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), karena penguncian di Shanghai diperlonggar dan produksi kondensat minyak dan gas Rusia turun ke posisi terendah 2020, serta OPEC memperingatkan tidak mungkin untuk menggantikan potensi kehilangan pasokan dari Rusia.Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juni melonjak 6,16 dolar AS atau 6,3 persen, menjadi menetap di 104,64 dolar AS per barel. Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS untuk pengiriman Mei terangkat 6,31 dolar AS atau 6,7 persen, menjadi ditutup di 100,60 dolar AS per barel.Pada Senin (11/4), kedua kontrak acuan minyak anjlok sekitar 4,0 persen.Shanghai mengatakan lebih dari 7.000 unit perumahan telah diklasifikasikan sebagai daerah berisiko rendah setelah melaporkan tidak ada infeksi baru selama 14 hari. Distrik telah mengumumkan kompleks mana yang dapat dibuka.Sementara itu, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memperingatkan tidak mungkin mengganti 7 juta barel per hari minyak Rusia dan ekspor cairan lainnya yang hilang jika terjadi sanksi atau tindakan sukarela.Produksi kondensat minyak dan gas Rusia turun di bawah 10 juta barel per hari (bph) pada Senin (11/4) ke level terendah sejak Juli 2020, dua sumber yang mengetahui data mengatakan pada Selasa (12/4), karena sanksi dan kendala logistik menghambat perdagangan.Sumber mengatakan produksi minyak rata-rata Rusia turun lebih dari 6,0 persen menjadi 10,32 juta barel per hari pada 1-11 April dari 11,01 juta pada Maret.Uni Eropa belum mengembargo minyak Rusia, tetapi beberapa menteri luar negeri mengatakan opsi itu ada di atas meja.\"Pasar minyak masih rentan terhadap guncangan besar jika energi Rusia dikenai sanksi, dan risiko itu tetap ada di atas meja,\" tulis Edward Moya, analis pasar senior di OANDA.OPEC pada Selasa (12/4) menurunkan perkiraan produksi cairan Rusia sebesar 530.000 barel per hari untuk 2022, tetapi juga memangkas perkiraan pertumbuhan permintaan minyak dunia, mengutip dampak invasi Rusia ke Ukraina, melonjaknya harga minyak mentah dan kebangkitan pandemi di China.Indian Oil Corp (IOC), yang membeli Ural Rusia dalam tender sebelumnya, telah menghapus grade dari tender minyak mentah terbarunya. Presiden AS Joe Biden mengatakan kepada Perdana Menteri India Narendra Modi pada Senin (11/4) bahwa membeli lebih banyak minyak dari Rusia bukanlah kepentingan India.Negara-negara anggota IEA berencana untuk melepaskan 240 juta barel selama enam bulan ke depan mulai Mei dalam upaya untuk menenangkan pasar.Sementara rilis akan mengurangi keketatan langsung, analis menyatakan itu tidak akan menyelesaikan defisit struktural, dan stok perlu diisi ulang.Jajak pendapat awal Reuters menunjukkan persediaan minyak mentah AS kemungkinan telah meningkat sebesar 1,4 juta barel dalam seminggu hingga 8 April setelah menurun selama tiga minggu berturut-turut. (mth/Antara)

Sri Mulyani: Perbaikan Ekonomi Global Tertahan Akibat Perang Ukraina

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan perbaikan ekonomi global yang sempat mulai terjadi pada akhirnya tertahan akibat adanya konflik antara Rusia dan Ukraina.“Perbaikan ekonomi global sendiri akan mengalami tekanan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya,” katanya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu.Sri Mulyani menjelaskan perbaikan ekonomi global akan mengalami tekanan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya disertai volatilitas pasar keuangan yang meningkat seiring dengan eskalasi perang antara Rusia dan Ukraina.Ekspektasi yang tadinya positif terhadap pemulihan ekonomi global seiring meredanya COVID-19 menjadi tertahan atau mengalami tekanan karena eskalasi dari kondisi perang yang terjadi di Ukraina sejak 24 Februari 2022.Langkah-langkah pengenaan sanksi yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Eropa dan negara G7 terhadap Rusia di tengah masih terjadinya gangguan rantai pasok pun telah menekan volume perdagangan dan prospek pertumbuhan ekonomi global.Perang tersebut juga memicu kenaikan harga komoditas global secara sangat signifikan terutama komoditas energi, pangan dan logam serta berdampak pada meningkatnya inflasi global.Peperangan antara Rusia dan Ukraina turut menciptakan tantangan bagi normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju yang kemudian meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global.Aliran modal di emerging market pun tertekan karena adanya kebijakan moneter negara-negara maju sebagai respon terhadap meningkatnya inflasi dengan pada saat yang sama masih dihadapkan potensi pelemahan ekonomi.“Ini sejalan dengan terjadinya realokasi aset untuk mencari tempat yang aman atau safe heaven asset,” ujarnya.Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal yang ditunjukkan oleh terjaganya pemulihan ekonomi terutama ditopang dengan semakin baiknya penanganan COVID-19.Penurunan kasus dan penanganan COVID-19 yang baik dan diikuti oleh pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat akhirnya semakin mendorong kegiatan perekonomian dalam negeri.Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diperkirakan tetap kuat didukung oleh kegiatan konsumsi masyarakat atau rumah tangga, kegiatan investasi serta dukungan belanja pemerintah.Meski demikian, Sri Mulyani tak memungkiri terdapat sejumlah risiko rambatan dari kondisi global yang akan berpotensi mempengaruhi inflasi, cost of fund dan kinerja perekonomian dalam negeri.Oleh sebab itu, KSSK akan terus memperkuat koordinasi termasuk dalam merumuskan respon kebijakan yang terkoordinasi dan bersinergi dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional dari gejolak dan dinamika global.“KSSK tetap mewaspadai dan memantau stabilitas sistem keuangan agar tetap terjaga,” kata Sri Mulyani. (mth/Antara)

KSP Jelaskan 6 Aturan Turunan UU IKN yang Jadi Prioritas

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden menjelaskan enam aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang menjadi prioritas untuk segera diterbitkan sebagai acuan pelaksanaan UU IKN.\"Aturan turunan yang utama ada enam. Yang lainnya bisa berupa aturan-aturan yang diterbitkan oleh Kepala Otorita IKN atau aturan lain jika dibutuhkan dan dianggap relevan,\" ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dihubungi di Jakarta, Rabu.Wandy menjabarkan enam aturan turunan prioritas UU IKN yakni pertama Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara.Dia menyampaikan Peraturan Pemerintah ini akan memberikan kewenangan dalam perizinan investasi dan kemudahan berusaha secara umum, agar Otorita IKN menjadi lembaga yang agile dan efektif.Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN, yang memberikan dasar bagi skema pendanaan untuk pembangunan IKN.\"Ini menjadi dasar bagi skema pendanaan pembangunan IKN. Mana-mana saja yang diperkenankan,\" ujar Wandy.Ketiga, Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.Perpres ini, kata Wandy, memberikan dasar tentang peruntukan kawasan, terkait mana kawasan hijau, kawasan hunian dan sebagainya, serta mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dibangun di kawasan-kawasan itu.Keempat, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara yang memberikan dasar bagaimana prinsip dan strategi pembangunan di IKN akan dilakukan, termasuk tahapan-tahapannya.Kelima, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara yang membatasispekulasi tanah dengan memberikan kewenangan pada Otorita IKN untuk melakukan pengadaan dan pembatasan pengalihan hak atas tanah.Keenam Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita Ibu Kota Nusantara yang memberikan dasar struktur serta tugas dan fungsi dari Otorita IKN. (mth/Antara)

Harusnya Demo Itu Tuntutannya Kembali ke UUD 1945 Asli

Jadi, sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila JIKA saja para Mahasiswa itu dalam demonya menuntut Sidang Istimewa MPR untuk kembali ke UUD 1945 dan menjalankan kembali Ideologi Pancasila maka rakyat dan negara ini akan berdaulat. Jika kembali pada UUD 1945 maka: 1. Keanggotaan MPR tidak hanya DPR dan DPD tetapi ada utusan golongan- golongan termasuk di dalamnya ada golongan TNI dan Kepolisian. Semua elemen rakyat terwakili termasuk Kerajaan dan Kesultanan. 2. Mengembalikan Bangsa Indonesia Asli, yang diamandemen menjadikan Warga negara lebih tinggi. Bangsa Indonesia adalah pemilik negeri ini maka sudah sepantasnya dan seharusnya Presiden ialah bangsa Indonesia Asli. 3. Bumi air dan kekayaan yang ada di dalamnya dikuasai negara sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak boleh ada orang atau swasta menguasai jutaan hektar tanah/lahan, itu melanggar pasal 33. Akibat dari menguasai jutaan hektar tanah penghasil sawit maka secara oligarki, oligopoli, kapitalis, mendikte penguasa terhadap minyak goreng, rakyat mau beli antri sampai ada ibu yang meninggal. Padahal sudah jelas dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. 2.) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi Minyak goreng, BBM, Gas, Listrik sudah jelas pasal yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Apa yang terjadi sekarang terjadi pelanggaran berat terhadap Konstitusi. Maka seharusnya mahasiswa menuntut dikembalikan ekonomi sesuai pada pasal 33 karena pasal ini masih berlaku. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penggarongan besar-besaran terhadap nikel oleh perusahaan China, tambang- tambang harus ditata ulang seperti kehendak pasal 33 ayat ke-3, kalau tidak ini pelanggaran konstitusi dan harus diadili. 3. Mengembalikan Visi Misi Negara. Sejak UUD 1945 diamandemen Visi Misi Negara telah berubah menjadi Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Bagaimana ini bisa terjadi sementara Presiden yang menjalankan negara punya visi misi sendiri. Sementara negara sejak didirikan sudah mempunyai Visi Misi Negara yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945. Visi negara: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Misi negara :melindungi  bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia: “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong” Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia: Peningkatan Kualitas Manusian Indonesia; Struktur Ekonomi yang Produktif, Merata dan Berdaya Saing; Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan; Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan; Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa; Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya; Perlindungan Bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga; Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya; Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan. Kesalahan ini yang dilakukan terjadi penyimpangan, bagaimana mungkin di dalam negara ada dua visi misi. Seharusnya Visi Misi Negara diuraikan di dalam GBHN dalam bentuk program program sebagai acuan seluruh politik negara yang menjadi dasar bagi lembaga lembaga negara termasuk TNI/Polri. Kalau ada pertanyaan pada TNI/Polri apa dasar politik negaranya? Apa benar Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden sebagai politik negara? Kemudian jika ada pertanyaan pasal berapa di dalam UUD 1945 Presiden sebagai Kepala Negara? Nggak terjawab, ini katanya negara hukum. Rupanya pengamandemen lupa memasukan pasal tentang kepala negara. Dengan tuntutan demo mahasiswa seperti ini maka akan terjadi revolusi kembali ke UUD 1945 Asli. Sebab, semua lembaga negara harus diretoling MPR menjadi MPRS dulu sebelum menjadi MPR definitif. Jika tata ulang ketatanegaraan terjadi maka para oligarki akan lari terkencing- kencing, sebab seluruh yang berbau KKN harus diusut dan diadili. Seluruh penggarongan-penggarongan terhadap kekayaan Ibu Pertiwi harus disita untuk negara dan diadili atas dasar pasal 33 UUD1945. Indonesia dengan UUD 1945 asli dan Pancasila itu memang hebat dan pendiri negeri ini orang-orang hebat. Oleh sebab itu untuk mengembalikan Indonesia jangan setengah-setengah maka bila perlu revolusi seakar-akarnya. Adili korupsi, oligarki, KKN, negara bangsa ini akan bersih maka Keadilan sosial akan terwujud, tidak mungkin keadilan sosial diletakkan pada sistem Liberalisme, Kapitalisme. Hal ini Mahasiswa harus mengerti dan paham tentang negara bedasarkan Pancasila. Ideologi negara berdasarkan Pancasila ya UUD 1945, kemudian diamandemen. Jadi yang diamandemen itu adalah ideologi negara berdasarkan Pancasila dan lucunya semua ormas harus berideologi Pancasila, sementara itu negaranya sudah tidak berideologi Pancasila. Bukannya arti Ideologi itu adalah kumpulan pemikiran atau kumpulan gagasan tentang negara berdasarkan Pancasila, ada di mana itu? Ya ada di batang tubuh tentang kekuasaan, kedaulatan, kehakiman, ekonomi, pendidikan, agama, bela negara, presiden, MPR, DPR, Pemerintah, dll diuraikan semua. Kok diamandemen, terus disetubuhkan dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Padahal Pancasila itu anti tesis dari Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Pada notulen rapat pada 11-15 Juli 1945 BPUPKI dan rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 dapat kita ikuti perkembangan pemikiran tentang kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaaan dari seluruh rakyat Indonesia yang memiliki konfigurasi sosial, ekonomi dan geografis yang amat kompleks. Karena itu, MPR harus mencakup wakil-wakil rakyat yang dipilih, DPR, wakil-wakil daerah, serta utusan-utusan golongan dalam masyarakat. Dengan kata lain, MPR harus merupakan wadah multi-unsur, bukan lembga bi-kameral. Bentuk MPR sebagai Majelis Permusyawaratan Perwakilan Rakyat dipandang lebih sesuai dengan corak hidup kekeluargaan bangsa Indonesia dan lebih menjamin pelaksanaan demokrasi politik dan ekonomi untuk terciptanya keadilan sosial. Bung Hatta menyebutnya, sebagai ciri demokrasi Indonesia. Dalam struktur pemerintahan Negara, MPR berkedudukan sebagai Supreme Power dan penyelenggara Negara yang tertinggi. DPR adalah bagian dari MPR yang berfungsi sebagai Legislative Councils atau Assembty. Presiden adalah yang menjalankan tugas MPR sebagai kekuasaan eksekutif tertinggi, sebagai mandataris MPR. Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tersebut dipandang para Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari keunggulan dan kelemahan dari sistem-sistem yang ada. Sistem majelis yang tidak bi-kameral dipilih karena dipandang lebih sesuai dengan budaya bangsa dan lebih mewadahi fungsinya sebagai lembaga permusyawaratan perwakilan. (Sumber: Sistem Negara Kekeluargaan Prof. Dr  Sofyan Efendi). Reformasi dengan Amandemen UUD 1945 telah telah mengkhianati Negara “semua buat semua“. Oleh karena The Founding Fathers mendirikan Negara “semua buat semua“, sistem yang dipilih adalah sistem MPR. Sebab, semua elemen bangsa akan duduk di lembaga tertinggi Negara ini untuk mengelola bersama, memutuskan bersama, dengan cara musyawarah mufakat, Negara ini di tangan rakyat, Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat, Rakyatlah yang menentukan pembangunan, rakyatlah yang menentukan kebutuhannya. Oleh sebab itu, rakyatlah yang menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN), setelah itu dicarilah Presiden untuk menjalankan GBHN. Di sanalah kesinambungan Negara ini bisa terwujud sebab GBHN akan terus berkelanjutan, bukan seperti sekarang ini setiap Presiden menganggap dia punya Negara, dia punya kekuasaan, keputusan Presiden terserah presiden, setiap ganti presiden ganti acara, dan rakyat hanya menjadi Obyek. Masih banyak para politikus dan pengamandemen UUD 1945 yang tidak membaca sejarah dengan benar. Begitu juga umat Islam yang ikut mengamandemen UUD 1945. Padahal UUD 1945 itu adalah UUD yang dalam pembentukannya memohon petunjuk Allah. Cuplikan pidato Bung Karno dalam sidang PPKI. ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah SWT, mohon dipimpin Allah SW., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah SWT, kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”. Jadi, sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Dengan demikian jihad mengembalikan UUD 1945 adalah sebuah keharusan bagi anak bangsa yang mencintai negerinya. Jika saja Mahasiswa membaca sejarah dengan benar maka menyelamatkan Indonesia omong kosong jika tidak kembali pada UUD1945 dan Pancasila selamat berjuang hari esok adalah hari mu maka bawah lah negeri ini yang lebih baik dan jangan biarkan punah. Warung Kopi Pojok Stasiun Tugu Jogyakarta. (*)

Program Khatam Qur'an Menyediakan Makan Gratis

Jakarta, FNN -- Ny Elya Safitri, salah seorang warga di Koja, Jakarta Utara, menyediakan makanan berbuka puasa gratis selama 17 hari.  \"Saya menyiapkan menu ayam bagi penghafal Alquran. Kalau bebek, tidak semua orang suka. Ayam sama sambal tahu. Baru 15 porsi sih, belum banyak,\"  ungkap Elya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).  Pembukaan warung makan gratis ini merupakan bagian dari program Khatam Quran yang digagas Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).  Dikatakan Elya, ia ingin sekali menjadi pelayan Alquran. Sebagian tetangganya, kata dia, memberi respon positif. Bahkan diantara mereka tertarik ikut bersedekah ke warung Elya. Selain itu, sebagian kerabat maupun teman turut memberikan donasi untuk warung nasi Elya. Selama 17 hari Ramdhan, Elya mengajak tetangganya untuk khataman Quran. Setiap hari dimulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang berbuka puasa, mengikuti arahan program yang disupport oleh Tabung Infaq. \"Setiap hari membaca Alquran, dimulai dengan Al Baqarah. Pada malam 17 kita bersama-sama khatamkan Quran,\" ujar Elya.  Dalam rangka mengisi bulan Ramadhan ini, Ustadz Bachtiar Nasir, Pimpiman Ar-Rahman Qur\'anic Learning (AQL), mengadakan Program Khatam Qur\'an.  Puncak acara Khatam Quran ini akan diselenggarakan pada 17 Ramadhan atau bertepatan dengan hari Senin, 18 April 2022 di Jakarta Utara. \"Di sana kita akan bersama-sama melakukan seremoni, khataman Quran di bulan diturunkannya Alquran,\" kata UBN. (TG)

Membantah Opini Arya Wedakarna

Atas dasar apa tuduhan itu muncul? Atas dasar apa menuding mahasiswa ingin mengganti NKRI? Analisisnya bagaimana, buktinya seperti apa? Apa sebenarnya defenisi radikal? Bukankah untuk satu istilah ini saja masih menjadi polemik? Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD MPR RI DARI beberapa kawan, saya menerima potongan video narasi Anggota DPD RI asal Bali Dr. Arya Wedakarna (AWK) melalui whatsapp (WA). Karena video ini dibuat untuk konsumsi publik, maka tanggapan saya ini pun terbuka untuk publik. Narasi AWK begini: “Saudara-saudara, saya Wedakarna, Anggota DPD RI utusan Bali dan juga Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis Indonesia. Terkait dengan isu tentang demo mahasiswa 11 April 2022 besok yang salah satu tuntutannya adalah menurunkan bapak presiden. Sekarang pertanyaannya gampang aja. Kalau presiden Joko Widodo turun, lalu yang gantiin siapa? Kita ini perlu mempertahankan Pak Jokowi, agar cita-cita negara khilafah itu tidak akan pernah terjadi di Indonesia. Yang kita lawan ini kadrun, yang kita lawan ini adalah radikal, yang ingin mengganti NKRI. Dan sasaran tembaknya adalah…” Narasi AWK, sayangnya, terpotong hingga di sana. Potongan video yang saya terima hanya berdurasi satu menit. Namun dari satu menit narasi AWK, telah cukup memberi gambaran perihal pokok pikirannya. Satu menit narasi AWK juga telah cukup membuat banyak telinga Anggota DPD memerah. Sebagian lagi bahkan merasa malu ketika di preambul dia memperkenalkan diri sebagai senator DPD. Kontroversi AWK bukan kali ini saja. Tapi kita tak perlu melebar ke mana-mana, cukup menanggapi narasi satu menit itu. Sanggahan ini penting, agar publik tidak merespon pikiran AWK sebagai pendapat lembaga DPD. Pertama, aksi demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tidak menuntut presiden turun. Kesimpulan AWK terlalu dini dan tendensius. Tuntutan mahasiswa sejatinya merupakan masalah aktual bangsa, yang dipicu oleh ketidakbecusan pemerintah menunaikan tugasnya. Enam tuntutan BEM SI tersebut adalah stabilisasi harga komoditi, tolak penundaan pemilu, kaji ulang UU Ibukota Negara baru, usut mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, dan tuntaskan janji kampanye Jokowi-Maruf. Memang, di media sosial sempat viral poster turunkan Jokowi. Tetapi media telah mengonfirmasi bahwa poster tersebut hoax dan dibuat oleh orang tak bertanggungjawab. Di banyak pemberitaan lainnya, BEM SI telah memberi bantahan, sembari menegaskan enam tuntutan mereka. Lagi pula, agenda menggulingkan pemerintahan yang sah berpotensi dituding makar sehingga aparat punya alasan kuat untuk membubarkan paksa. Kedua, diksi khilafah tiba-tiba dimunculkan. “Kita,” demikian AWK, “perlu mempertahankan Pak Jokowi, agar cita-cita negara khilafah itu tidak akan pernah terjadi di Indonesia.” Apakah AWK paham sepenuhnya konsepsi khilafah? Kalau belum paham, sebaiknya dipelajari dulu sebelum menarasikannya secara tendensius. Tidak sedikit pihak yang mendefnisikan khilafah. Ayo kita petik saja pandangan versi Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, dalam Al-Quran, yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan. Islam tidak mengajarkan soal sistem. Artinya, negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya (Tempo.co, 27 Oktober 2019). Jadi, khilafah bukan ideologi. Khilafah, dalam defenisi Menkopolhukam, justru meniscayakan pengakuan terhadap sistem dan pemerintahan yang berdaulat. Khilafah bercita-cita mewujudkan masyarakat yang makmur dan berkeadilan, yang tidak harus ditempuh dengan mengganti ideologi negara. Semangat khilafah sejatinya tersimpulkan dalam sila-sila Pancasila. Menuju pemahaman komprehensif tentang khilafah, tentu membutuhkan diskusi yang panjang. Bila AWK tidak begitu paham arti khilafah, sebaiknya perbanyak referensi sebelum beropini. Mengutip pendapat Imam Syamsi Ali, dalam konteks negara Indonesia, asal saja konsisten dengan semangat founding fathers yang tertuang dalam falsafah dan dasar negara, sejatinya secara substantif sudah sejalan dengan khilafah. Lebih jauh, asal saja kita mematuhi konstitusi, maka kepatuhan terhadap hukum tertinggi dan turunannya, secara substantif adalah sejalan dengan khilafah. Pertanyannya, apakah penundaan pemilu sesuai dengan konstitusi? Bila tidak, lalu siapa sesungguhnya yang harus kita takuti? Khilafah yang notabene menuntut ketundukan kita terhadap konstitusi atau mereka yang mencoba mengangkangi konstitusi? Ketiga, tentang narasi AWK “yang kita lawan ini kadrun, yang kita lawan ini adalah radikal, yang ingin mengganti NKRI.” Karena pada bagian awal video AWK mengaku menanggapi demo mahasiswa 11 April, maka tidak keliru bila AWK dipandang memersepsikan mahasiswa yang demo sebagai para kadrun dan (kaum) radikalis. Atas dasar apa tuduhan itu muncul? Atas dasar apa menuding mahasiswa ingin mengganti NKRI? Analisisnya bagaimana, buktinya seperti apa? Apa sebenarnya defenisi radikal? Bukankah untuk satu istilah ini saja masih menjadi polemik? Demonstrasi mahasiswa adalah refleksi dari proses demokrasi sekaligus ekspresi kebebasan berpendapat atau menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dipandang keliru. Karena itu, unjuk rasa mahasiswa pada 11 April 2022 sebaiknya tetap kita hormati sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan kepedulian pemuda terhadap problem pokok bangsa. Jangan menutup mata atas kebenaran tuntutan mereka, apalagi menuduh arah perjuangan mahasiswa adalah mengganti NKRI. Ini off side, kecuali Anda memiliki bukti kuat.  Sepanjang sejarahnya, mahasiswa selalu berada di garda terdepan perubahan bangsa. Negeri ini justru harus bangga masih memiliki intelektual muda yang senafas dengan rakyat, yang merasakan dan memperjuangkan persoalan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ada baiknya kita melontarkan narasi yang sifatnya menyemangati, mencerahkan, sekaligus membimbing agar mahasiswa tetap merawat jati diri sebagai agent of change. Bukan malah ikut-ikutan mempertahankan istilah kadrun (tentu versus kampret) yang berpotensi mempertebal keterbelahan. Tuduhan AWK terhadap demo mahasiswa 11 April 2022 sangat serius. Sepantasnyalah Badan Kehormatan DPD RI mengusut, tuduhan ini hoax atau fakta? (*)

Pigai: Ade Armando Punya Jejak Kekerasan Verbal terhadap Umat Islam dan Pribumi

Jakarta, FNN - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ikut menanggapi kasus yang menimpa pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demonstrasi 11 April 2022. Ade dimaki-maki, dihajar ramai-ramai oleh massa dan babak belur, ditelanjangi hingga bugil. Pigai mengingatkan kepada aparat hukum untuk bertindak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022) tersebut. Menurut Pigai ada dua kategori kekerasan, pertama kekerasan fisik dan kedua kekerasan verbal.  Apapun kekerasan itu, Pigai menegaskan bahwa keduanya tidak bisa dibenarkan. \"Saya harus sampaikan keprihatinan atas peristiwa itu. Apapun alasannya kekerasan tidak bisa dibenarkan. Ada dua kekerasan yakni kekerasan fisik dan kekerasan verba,\" kata Natalius Pigai kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point Selasa, 12 April  2022. Dalam catatan Pigai, Ade Armando punya jejak kekerasan verbal terhadap umat Islam dan pribumi serta terhadap oposisi dan ini dilakukan secara berulang. Seorang kriminal itu diukur apakah sering melakukan tindakan yang sama atau tidak. Menurutnya, Ade merupakan korban sekaligus pelaku kekerasan. Pigai menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ada beberapa keadaan yang menyertainya. Ade Armando secara sadar datang ke lokasi demo 11 April dengan membawa media. Ia kemudian melakukan wawancara di lokasi aksi. Selanjutnya Ade terlibat debat dengan seorang wanita dan melebar dengan massa aksi. \"Circumstance of Crime: 1. Datang bawah Media. 2. Wawancara di kempat Aksi. 3. Berdebat dengan wanita. 4. Berdebat dengan massa aksi. 4. Memancing kemarahan publik. 5. Main fisik tanpa direncanakan . 6. Digebuki ramai-ramai. 7. Artinya korban sekaligus pelaku kekerasan. Keadaan yang menyertai sebuah kejahatan tersebut, menurut Natalius Pigai, harus menjadi pertimbangan aparat. \"Aparat hrs profesional,\" katanya. Untuk diketahui, Ade Armando babak belur dihajar massa saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Jakarta, (11/4/2022). Tak hanya itu, aktivis media sosial yang dicap sebagai buzzer pemerintah itu juga dilucuti celananya. Beruntung, personel kepolisian berhasil mengamankan Ade Armando masuk ke Kompleks Gedung DPR meski dengan muka bonyok. (sof, sws)

Zona Ekonomi Semarang dan Nyi Ageng Serang

Oleh Ridwan Saidi - Budayawan MELIHAT foto tiga pria dalam lukisan Raden Saleh tema protes penahanan Pangeran Diponegoro, saya kagum sekali menatap busana pria yang datang dari zona econ Semarang ke Magelang pada awal2 tahun 1830. Berdirinya de Javasche  Bank pada tahun 1828 tidak langsung  merebahkan zona-zona ekonomi Indonesia. Dari peristiwa geruduk gedung de Kock di Magelamg awal 1830 mengesankan peran zona econ Semarang back up finance perang Diponegoro lima tahun yang berbiaya cukup besar. Sebaliknya pihak Belanda juga terkuras kasnya untuk tutup begroting perang. Selain perang Aceh dll, delegasi Belanda di KMB 1949 juga minta bansos ganti rugi perang yang ditolak jubir delegasi RI Mr Muhamad Roem. Apakah saya harus memberi ganti rugi kepada Tuan-tuan yang belanjakan uang untuk membeli peluru yang bunuh nenek moyang kami? Tidak! Kata Mr Roem depan KMB 1949, seperti diceritakannya kepada saya. Organisasi Perang bukan resmi kraton Mataram, tapi personnel adalah orang-orang kraton. Dalam kaitan ini ada yang menarik dengan penamaan gedung milik DKI yang pernah dipakai untuk Dinas Kebudayaan yang terletak di Jl Rasuna Said, Gedung Nyi Ageng Serang. Tak satu yang menghuni gedung dapat menjelaskan siapa Nyi Ageng Serang. Nyi Ageng Serang pimpinan lasykar wanita Perang Diponegoro. Banyak wanita yang menjadi tokoh, tapi jarang yang menjadi tokoh perang. Nyi Ageng Serang wafat, tidak di medan laga, dimakam di desa Banjarharjo, kecamatan Kali Bawang, Kulonprogo Sejak zona econ Semarang terbentuk pada IX M, relasinya bagus dengan Mataram lama yang berpusat di Sleman. Mataram lama meredup, zona econ Semarang luaskan regionalism dengan Jepara. Setelah Panembahan Senapati membangkitkan Matatam II pada tahun 1500-an, keamanan zona econ Semarang kembali jadi tanggung jawab Mataram. (*)

Ade Akan Semakin Gila?

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan UCAPAN  Ade Armando di RS Siloam ini dikemukakan oleh Waketum PSI Grace Natalie. Menurutnya Ade tidak takut atas peristiwa yang telah menimpanya  bahkan ke depan akan menunjukkan sikap yang lebih gila lagi.  Sadar atau tidak yang dilakukan selama ini oleh dirinya adalah gila.  Meski khawatir juga omongannya itu terlalu berlebihan sebab berita lainnya justru Ade Armando masih dalam perawatan  akibat pukulan pengeroyok. Sekjen PIS Nong Darol Mahmada saat ditemui media menyatakan \"Hasil CT Scan tadi malam menunjukkan bang Ade pendarahan di otak belakangnya. Jadi itu memanjang, mungkin pukulannya terlalu keras dan berkali-kali, bertubi-tubi\" sebagaimana dilansir CNN Indonesia.  Mungkin ia dianggap gila selama ini karena pandangannya kontroversial dan selalu mendapat reaksi publik. Bagaimana tidak, konteks agama yang sensitif pun disentuhnya. Menurutnya stop haji umroh karena pemborosan, hadits itu bukan saja yang dikerjakan Nabi, tidak ada perintah shalat lima waktu dalam Qur\'an, LGBT tidak dilarang. Ditambah soal kadrunisasi dan serangan pada tokoh agama.  Narasi kontroversi adalah komunikasi gila ala Ade Armando.  Secara fisik gila atau schizophrenia itu disebabkan oleh gangguan mental. Cirinya adalah halusinasi yaitu mendengar suara yang tak berbunyi memandang sesuatu yang tidak terlihat, perubahan \'mood\' yang cepat baik semangat, malas, gembira dan sedih. Sulit berfikir, tak peduli diri, gangguan tidur, alienasi, serta gemar melibatkan diri di area bahaya.  Secara agama yang dinamakan gila bukan semata aspek fisik, tetapi lebih pada karakter. Dalam Hadits Riwayat Muslim Nabi memberi pengertian \"orang gila adalah orang yang sombong, memandang rendah orang lain, membusungkan dada, berharap surga sambil bermaksiat, kejelekannya membuat orang tidak aman, kebaikannya tidak diharapkan\". Entah apa maksud Ade Armando yang menyatakan akan semakin gila itu. Jika yang dimaksudkan adalah bahwa ia akan lebih dahsyat dalam menyerang aspek nilai baik budaya, politik atau agama tentu sangat berisiko. Ia akan dipukuli habis-habisan  dan ditelanjangi sebugil-bugilnya oleh rakyat, umat, dan mungkin juga oleh teman-temannya sendiri.   Gila itu multi dimensi ada  gila harta, gila seks, gila gelar, gila pujian, gila pangkat, dan gila kuasa. Orang yang selalu ingin memperpanjang kekuasaan adalah tanda-tanda juga dari kegilaan apalagi kekuasaan itu digunakan untuk mengeruk kekayaan. Keserakahan seperti ini disebut dengan Sindroma Raja Mirdas.  Dalam mitologi Yunani Raja Mirdas yang sudah sangat kuasa terus bermewah dan bermegah-megah demi keluarga dan lingkungan sendiri tanpa memikirkan nasib rakyat. Rakyat membencinya tapi tak berani karena oligarkinya kejam.  Raja rakus itu masih minta kepada dewa untuk diberi kekuatan magis agar segala yang disentuhnya berubah menjadi emas.  Lalu, istana dengan sentuhannya berubah menjadi emas. Kursi, tempat tidur, kereta kencana ya semuanya. Ia bahagia menjadi orang terkuasa dan terkaya. Namun celaka, ketika menyentuh makanan, minuman, dan buah-buahan itupun berubah menjadi emas. Lebih cekaka lagi ketika menyentuh istri yang dicintainya, istrinya itu menjadi emas pula.  Raja meraung-raung merana.  Akhirnya Raja Mirdas menjadi gila dan rakyat pun bersorak gembira.  Nah mas Ade, sebaiknya kini anda fikirkan kesembuhan saja dulu termasuk dari pendarahan otak. Jangan sesumbar akan lebih gila nanti, karena itu adalah sindroma. Foto viral wajah berdarah dan bugil bersempak itu pelajaran yang sangat berharga.  Agama jangan dibawa main-main  untuk sesumbar keangkuhan karena menurut Nabi itu adalah ciri dari orang gila.  Taubat adalah obat dari kegilaan.  Bandung, 13 April 2022

Aksi Mahasiswa Tak Akan Terganggu Peristiwa Ade Armando

Oleh Asyari Usman - Jurnallis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik SAATNYA kembali ke agenda bela rakyat yang dilancakan mahasiswa. Agenda mulia ini tidak akan terganggu gara-gara pengeroyokan Ade Armando. Ini peristiwa pidana biasa. Polisi yang akan menanganinya. Pengeroyokan ini bukan sesuatu yang signifikan. Para pimpinan mahasiswa sendiri sudah memberikan isyarat bahwa aksi akan berlanjut. Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mengatakan aksi besar-besaran akan dilaksanakan pada 21 April. Mahasiswa masih belum mendapatkan jawaban tegas atas tuntutan mereka. Antara lain agar DPR tegas menolak penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Mereka juga menutut agar DPR mewakili aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. Peristiwa pengeroyokan Ade dalam aksi unjuk rasa di DPR (11/4) membuat perhatian media dan publik teralihkan. Pemberitaan di media utama dan media sosial didominasi oleh laporan-laporan tentang kondisi babak belur Ade, analisis tentang peristiwa itu, dan tindakan kepolisian. Alih perhatian ini sudah cukup. Mahasiswa akan kembali fokus mengawal agar para penguasa tidak melanjutkan upaya untuk memperpanjang kekuasaan Jokowi lewat penundaan pemilu maupun amandemen UUD agar jabatan presiden menjadi tiga periode. Untuk sementara, dalam satu-dua hari ini, babak belur Ade Armando mungkin masih akan menjadi berita utama. Tetapi, ini tidak akan berlangsung lama begitu mahasiswa kembali melancarkan unjuk rasa. Selain soal penundaan pemilu dan tiga periode, mahasiswa hampir pasti akan mempersoalkan kenaikan harga-harga keperluan rakyat yang semakin mencekik saat ini. Tidak mungkin pula aksi mahasiswa akan tidak mempermasalahkan kekuasaan para konglomerat rakus dan cukong-cukong yang selama ini mengendalikan para penguasa eksekutif dan pimpinan partai politik. Isu ini malah lebih urgen lagi. Sebab, bangsa dan negara ini bisa hancur berantakan di tangan oligarki bisnis dan oligarki politik. Mahasiswa sebagai elemen penting bangsa Indonesia wajib berjuang melawan kendali para cukong atas negara. Pembonekaan para pemimpin di tangan cukong harus dihentikan. Sekali lagi, ini sangat mendesak. Harus diprioritaskan agar sambungan antara para cukong dengan para penguasa eksekutif dan parpol bisa diputus secepat mungkin. Pembajakan agenda unjuk rasa mahasiswa oleh peristiwa Ade Armando tidak perlu terjadi. Rencana unjuk rasa tidak boleh tergendala karena babak belur dosen komunikasi Universtas Indonesia ini.[] Medan, 12 April 2022