ALL CATEGORY
Terminal Kalideres Siapkan Layanan Posko untuk Mudik Lebaran
Jakarta, FNN - Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah posko layanan untuk arus mudik Lebaran 2022.\"Kami sudah menyiapkan sejumlah posko dimana angkutan Lebaran dimulai sejak 25 April hingga 10 Mei 2022,\" kata Revi kepada Antara di Jakarta, Senin.Dia menjelaskan layanan itu antara lain posko pengamanan terpadu yang dibantu pihak kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (PP), Suku Dinas Pemadam Kebakaran, dan sentra komunikasi.Selanjutnya, ada pula posko kesehatan untuk mengecek kesehatan dan tes urine para pengemudi, guna memastikan tidak menggunakan narkoba.\"Belum ada satu pun pengemudi ditemukan positif narkoba. Namun, ada pengemudi yang diperiksa dan ditemukan hipertensi dan gula darah tinggi, tetapi setelah diberikan obat, akhirnya sembuh setelah ditunggu beberapa saat,\" lanjutnya.Posko pemeriksaan fisik dan surat kendaraan (ram check), dimana 350 kendaraan bus diperiksa dan dinyatakan layak jalan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk sistem rem, kemudi, lampu, dan roda.\"Namun ada beberapa bus yang kurang pada sistem alat kelengkapan kendaraan, seperti pemukul kaca, tidak punya kotak obat, hingga tidak punya alat pemadam kebakaran. Tetapi, secara teknis mereka telah layak, sehingga kami menunggu untuk dilengkapi, baru diberikan stiker lulus uji laik jalan,\" jelasnya.Disiapkan pula posko gerai vaksin booster gratis yang bekerja sama dengan puskesmas setempat serta gerai pemeriksaan rapid test antigen dan PCR, baik gratis maupun berbayar.Revi mengimbau masyarakat atau calon penumpang untuk memastikan kondisi tubuh mereka dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan mudik. Apabila masyarakat merasa kurang sehat, dia menyarankan sebaiknya jangan memaksakan untuk pulang kampung atau lebih baik menunda mudik.Dia juga mengingatkan para penumpang untuk menyiapkan berbagai syarat sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan, termasuk ketentuan vaksin dosis ketiga atau booster. Apabila masyarakat baru mendapatkan vaksin dosis kedua, maka mereka bisa melakukan vaksin booster di Terminal Kalideres.\"Apabila belum tiga bulan, harus menyiapkan surat rapid test antigen pengganti vaksin booster. Bagi yang baru vaksin satu kali, menyiapkan surat vaksin PCR,\" ujarnya.Bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan sehingga tidak dapat divaksin, katanya, wajib membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah ditambah surat keterangan PCR. (Ida/ANTARA)
Harga Tiket di Terminal Pulo Gebang Sudah Naik Sejak H-14 Lebaran
Jakarta, FNN - Kenaikan harga tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang terjadi sejak H-14 Lebaran 2022, kata Koordinator Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang Hendra Kurniawan di Jakarta, Senin.\"Jadi, itu sudah dimulai dari minggu ketiga di bulan April. Artinya, H-14 sudah dinaikkan oleh mereka (perusahaan otobus/PO). Ada yang naik sekitar minimal 40 persen sampai dengan 80 persen,\" kata Hendra Kurniawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin.Namun, tambahnya, sejumlah PO menaikkan harga tiket secara bertahap, sehingga tidak langsung naik 80 persen.\"Ya memang rata-rata beberapa PO yang ada di Terminal Pulo Gebang sudah menaikkan harga tiket secara bertahap. Jadi tidak langsung, misal tidak langsung 80 persen. Sejak H-14 sudah mengalami kenaikan walaupun kenaikannya secara bertahap tidak langsung besar,\" katanya.Alasan kenaikan harga tiket tersebut, lanjutnya, dilakukan salah satunya untuk menutup biaya operasional PO tersebut.\"Terkait dengan angkutan Lebaran, yang sekarang banyak yang berangkat dari sini dan kosong yang berangkat dari sana (daerah tujuan), kan mau tidak mau bus kosong yang datang ke sini. Itu lah untuk menutupi biaya operasional, maka mereka menaikkan harga tiket,\" jelasnya.Selain itu, kata dia, tarif yang telah disesuaikan tersebut juga ditentukan oleh PO masing-masing. \"Kalau itu tergantung kebijakan masing-masing perusahaan, makanya itu tidak diatur, kecuali yang ekonomi ada batas tarif. Kalau harga tiket di luar ekonomi itu kan tidak diatur oleh pemerintah, artinya itu sesuai dengan harga pasar,\" katanya.Senin, Terminal Pulo Gebang mulai dipadati penumpang arus mudik. Data sementara dari pukul 07.00-14.00 WIB, tercatat 69 bus yang berangkat dengan jumlah penumpang 579 orang.Berdasarkan data, pada Jumat (22/4), jumlah bus yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang sebanyak 155 armada dengan jumlah penumpang 895 orang lalu, sementara pada Sabtu (23/4) sejumlah 169 bus dengan jumlah penumpang 1.206 orang dan pada Minggu (24/4) sebanyak 183 bus dan jumlah penumpang 1.372 orang.Lonjakan penumpang di Terminal Pulo Gebang diperkirakan terjadi pada Rabu (27/4) sampai Jumat (29/4). (Ida/ANTARA)
Mulyani: Year on Year Inflasi Naik Sejak 2020
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan Kenaikan inflasi sejak April 2020 year on year 2.64% sampai April 2022. Berapa besaran inflasi per April 2022 tak diumumkan. Ini sudah mentradisi jika inflasi berkecamuk. Inflasi di masa Orde Lama juga tak diumumkan oleh Orla. Pengumuman baru disampaikan oleh Menkeu Orde Baru Ali Wardana. Tapi Menkeu Mulyani kasih penjelasan yang mungkin dapat hibur kita, keadaan flnance global sedang memburuk. Maksudnya kita kecipratan global. Tapi pas finance global lagi bagus kita juga tidak kecipratan. Tetap saja fuqara wal masakin. Seorang bekas pejabat tinggi intelejen, atas pertanyaan hal kondisi politik sekarang menjawab, tunggu habis lebaran. Perayaan lebaran tradisional, merujuk hisab, 2/5 sampai dengan 11/5. Habis lebaran terhitung 12/5 titik awal time frame pergolakan politik. Bill Gates dan 40 pebisnis lain pernah berencana bulan April 2022 mau bikin meeting di Bali. Sampai bulan April jelang tutup tak ada khobar dari Bill Gates. Lantas titik akhir time frame kapan? Penyanyi top dunia Justin Bieber akan mentas di Jakarta November 2022. Ticket sold out. Bulan sebelumnya Oktober 2022 akan ada G20. Faktor Putin sudah tak terlalu penting lagi saat itu. Time frame keadaan politik tidak wajar2 saja medio Mei 2022 sampai Oktober 2022. Kesimpulan ini merujuk indikasi dan fakta tersebut di atas. Tidak terlihat upaya pemerintah yang berarti menghindar dari keadaan politik yang buruk yang sangat mungkin muncul. Bulak balik aparat keamanan cuma lempar issue NII. Mungkin peringatan, merangkap permohonan, Mulyani agar pemerintah jangan anggap sepélé inflasi patut dihargai. Sepélékan, apalagi dua pélékan, keadaan yang makin memburuk ini sungguh tak patut. (*)
Sumpah Sampah
Nyaris, para pejabat ekskutif lebih mementingkan kedudukan yang diembanya dibanding implementasi tugasnya, meskipun sudah disumpah namun beranggap sebagai sumpah sampah saja! Oleh Sugeng Waras- Purnawirawan TNI AD CONTOH gamblang adalah penanganan tindakan hukum terhadap kasus penembakan laskar pengawal HRS di KM 50 jalan tol Japek, Munarman, ulama lainya serta kasus kasus lain seperti kerumunan saat Jokowi kunker, Gibran dalam pemenagan wali kota Solo, korupsi maupun pelecehan agama. Dapat dikatagorikan adanya perbedaan antara yang pro dan kontra dengan pemerintahan Jokowi, apa lagi terhadap para influenser dan buzzer yang benar benar sebagai sumber kegaduhan di negeri ini, dan inilah yang merusak citra penegakan hukum di Indonesia. Penanganan kasus Dany Siregar ketika berkicau pondok pesanten Tasik Malaya sebagai sarang teroris yang kini dipeti es kan sangat paradok dengan kasus Edi Mulyadi ketika bernyanyi menyuarakan ketidak setujuanya terhadap rencana pemindahan IKN, pada hal jika ditelusur justru kicauan Deny Siregar lebih berbau sara. Dikaitkan motto Polri PRESISI, terkesan bahwa Presisi hanya sekedar simbol yang sulit dipedomani dan dilaksanakan. Ini bukan pembelaan urusan HRS sebagai figur tokoh agama saja, melainkan tetsentaknya hati nurani bangsa dan warga negara atas tidak ada keadilan hukum di negeri ini. Seharusnya kepolisian malu dan malu, karena persoalan jelas jelas gamblang, namun terindikasi dibuat buat, dicari cari, disembunyikan dan diada adakan yang dilakukan secara konpirasi dengan badan badan lain terkait, untuk bisa diterima akal secara logis oleh orang banyak. Dari awal saya memperhatikan ketika polisi beragumentasi sebagai akibat terjadinya tembak menembak kemudian melentur kejadian didalam mobil polisi saat dibawa keluar lokasi km 50, penciutan pelaku penembakan, hingga pembebasan pelaku penembakan. Ini fakta dan bukan rahasia umum lagi, dan seakan tidak ada risih, tidak ada malu dan tidak bersalah dari para pelaksana penegak hukum, bahkan terindikasi kerjasama kejahatan secara terstruktur, sistematis dan masiv. Jika para penegak hukum ini konsisten dan konsekwen terhadap sumpahnya, seharusnya tidak muncul UU Omnibus Law / Cipta kerja, UU BPIP / HIP, dan UU IKN baru, karena semuanya telah melanggar UUD \'45 yang merupakan dasar dan landasan hukum NKRI. Anehnya, siapapun yang akan mengungkit ungkit kasus km 50 salah salah bisa berujung tindak pidana. Ini yang tidak boleh terjadi! Seharusnya para penegak hukum independen, mandiri, murni dan bertanggung jawab penuh atas segala masalah yang ditangani, tanpa ada kemudi atau tekanan pihak atasan. Jujur saya katakan bahwa citra polisi dinegeri ini terpuruk dan buruk, meskipun kita tahu banyak keberhasilan keberhasilan polisi dalam tugas pokoknya. Menurut saya, kini saatnya dan tidak perlu ditunda tunda, polisi mau dan berani mengimplementasikan PRESISI apapun resikonya. Kapan.lagi dan siapa lagi yang akan menegakkan kebaikan Polisi kalau bukan para pemimpin polisi dan jajaranya. Saya yakin polisi yang selama ini hanya menang kekuasaan tapi kalah dengan dihati rakyat, atau kata profesionalnya hanya menang taktis tapi kalah dalam hal strategis, jika tidak cepat disadari akan terus membuat citra polisi semakin terpuruk. Sebaiknya, tanpa pandang bulu, tanpa ditunda tunda, polisi berani menangani secara transparan, adil dan beradab pada masalah masalah diatas, sebab kalau tidak polisi akan menanggung hutang dan beban terhadap rakyat dalam penegakan hukum dinegeri ini. Ditangan polisi tanggung jawab mengayomi, melindungi melayani dan tegaknya hukum dinegeri ini. Polisi harus jujur, murni netral dalam kasus apapun baik terhadap awak pemerintah maupun rakyat dengan mengedepankan kejujuran, kebenaran dan.keadilan diatas segala galanya. Saya yakin jika ini dilakukan Polisi akan benar benar dikagumi, dicintai dan dirindukan rakyatnya. Polisi tidak boleh terseret politik praktis atau kebijakan pemerintah yang tidak tepat, polisi harus duduk dan berdiri ditengah dengan etos kerja berketuhanan, berkejujuran, berkebenaran, berkeadilan, beradab dan bermartabat. Polisi bisa didudukkan sebagai pilar negara! Karena tanpa kehadiran Polisi, niscaya negara akan berantakan. Bandung, 25 april 2022
Revolusi Kembali ke Khittah Tatanan Mula Indonesia Merdeka
Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat, tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila INDONESIA sedang tidak baik-baik saja kerusakan akibat korupsi dan salah urus yang membuat kapal besar Indonesia oleng dan akan karam. Korupsi KKN, sudah masif dan tersistem pada lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, dan Pengusaha, Oligarki, bahkan Mahfud MD sendiri sebagai Menkopolhukam mengatakan sudah sangat mengerikan. Di tengah hutang yang sudah dititik nadir mengubur Indonesia. Harus ada pemimpin yang mampu menyatukan negeri ini paska berakhirnya jabatan Presiden Joko Widodo. Butuh seorang pemimpin revolusioner yang kuat dan disegani karena ketegasannya, mampu memberantas korupsi, menangkap dan mengadili siapapun yang terlibat korupsi tidak pandang bulu. Mampu menyeret mereka yang ada di Pandora Paper yang menyembunyikan korupsinya. Adu domba antar anak bangsa dengan lewat buzer harus diakhiri, dan perlu dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap oligarki. Mengakhiri politik Islamphobia yang distikma radikal menakutkan dan pecah-belah. Pembersihan Indonesia harus dimulai kembali ke Khittah Indonesia yaitu UUD 1945 naskah asli. Yang menyebabkan kita harus kembali kepada Khittah Konstitusi Proklamasi 1945, atau yang biasa disebut UUD 1945 adalah keyakinan bahwa kembali pada UUD 1945 adalah sebuah perjuangan mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan menyelamatkan Negara Proklamasi 1945 demi masa depan anak cucu kita. Loh kok bisa mengatakan mengembalikan Kedaulatan Rakyat? Bukannya politisi dan para komprador mengatakan UUD 1945 adalah UU Diktator? Bukannya Amendemen dengan demokrasi pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat? Itulah sebuah akal bulus dari para pengamandemen UUD 1945, yang membohongi rakyat dengan mengatakan pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat. Mari kita buka sejarah mengapa the founding fathers memilih sistem pemerintahan sendiri yaitu sistem MPR, bukan sistem Presidensial atau Parlementer. Sejak amandemen UUD 1945 bangsa ini dipaksa memakai baju buatan Luar negeri, yang serba kedodoran. Yang pantas buat mereka yang hidup di musim salju, baju itu rasanya mengganggu keadaan bangsa kita sebab memang tidak tepat dan kedodoran. Kita terasa dipaksa untuk melakukan apa yang tidak sesuai tubuh dan hati nurani kita. Kesedihan ini semakin hari semakin mencekam. Kita harus berucap kotor dan harus berani menjelek-jelekan saudara sendiri, kita harus mem-bully, kita harus mampu belajar berbohong, dusta terhadap teman, saudara, bahkan anak kita sendiri demi yang namanya perebutan kekuasaan. Bahasa halusnya demokrasi Liberal. Sejak amandemen UUD negara ini sudah bukan negara Pancasila tapi negara dipaksa untuk menjadi Liberal. Miris rasanya, bukan hanya soal kehidupan kebangsaan kita yang harus kita hancurkan tetapi kehidupan moral anak cucu kita. Unggah-ungguh sopan santun dan menghormati orang tua, adat istiadat, kesetiakawanan sosial, kekerabatan kita buang sementara tanpa sadar kita dikotak-kotak dengan segala warna kotak hijau, kuning, merah, biru, putih, yang semua berhadap-hadapan, yang tak lagi Guyub rukun, sebab baju yang mereka pakai adalah baju kepalsuan yang namanya Demokrasi Liberal. Jaman ini memang tidak lebih adalah pengulangan tahun 50-an dimana Liberalisme dijalankan dan ternyata membawah sengsara rakyat. Maka apakah kita akan tersandung dengan batu yang sama? Sungguh bodoh jika memang ternyata kita tersandung batu yang sama. Kita hanya bisa menunggu datangnya ratu adil, datangnya pemimpin yang mengerti amanat penderitaan rakyat, mengerti bahwa baju yang dipakai bangsa ini menyiksa dan membuat pemakainya megap-megap. Marilah kita berdoa agar bangsa ini mampu merubah nasibnya. Elit politik yang menari-nari di atas penderitaan rakyat segera sadar dan membuka baju yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsanya, yang tidak bersumber dari jati diri bangsanya. Masih ingatkah kita kepada pidato Bung Karno tahun 1959? Mampukah kita menemukan baju kita sendiri? Untuk itu mari kita berjuang kembali pada baju kita dan kita tidak mau tinggal di rumah orang lain sebab rumah sendiri lebih asri dan menyejukan, mendamaikan kita semua. Tahun ini saya namakan “Tahun penemuan-kembali Revolusi”,- the year of the Rediscovery of the Revolution. Ya, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita telah “menemukan kembali Revolusi”. Kita, Alhamdulillah, telah “rediscover our Revolution“. Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya seorang pengembara, yang setelah sepuluh tahun lamanya keblinger puter-giling mengembara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri, akhirnya pulang kembali kerumah-asalnya, – pulang kembali ke rumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya. (Cuplikan: Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution) AMANAT PRESIDEN SOEKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1959 DI JAKARTA. Melalui amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali yang dilakukan antara 1999 sampai 2002, MPR telah merubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem Presidensial. Apakah sistem pemerintahan tersebut yang disusun oleh BPUPKI yang kemudian disahkan oleh PPKI dalam UUD 1945? Bahkan jika kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi 1945 dianggap mundur? Bukannya mengamandemen UUD 1945 dari sistem MPR menjadi sistem Presidensial merupakan tindakan anarkis? Bukannya menghilangkan Penjelasan UUD 1945 merupakan tindakan memutus tali sejarah bangsanya? Seperti yang diajarkan oleh Spihnoza, Adam Mueller, Hegel dan Gramschi yang dikenal sebagai teori integralistik. Menurut pandangan teori ini, negara didirikan bukan untuk menjamin kepentingan individu atau golongan, akan tetapi menjamin masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan. Negara adalah suatu masyarakat integral yang segala golongan, bagian dan anggotanya, satu dengan lainnya merupakan kesatuan masyarakat yang organis Yang terpenting dalam kehidupan benegara menurut teori integral adalah kehidupan dan kesejahteraan bangsa seluruhnya. Dasar dan bentuk susunan suatu negara secara teoritis berhubungan erat dengan riwayat hukum dan stuktur sosial dari suatu bangsa. Karena itulah setiap negara membangun susunan negaranya selalu dengan memperhatikan kedua konfigurasi politik, hukum dan struktur sosialnya. Atas dasar pemikiran tersebut, Soepomo dalam rapat BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indonesia yang akan dibentuk “… harus berdasar atas aliran fikiran negara yang integralistik (sic, maksud Prof. Soepomo adalah negara yang integral bukan integralistik!),, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golonganya dalam lapangan apapun” (Setneg, 1998; 55). Dalam negara yang integral tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia, menurut Soepomo, para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya. Inilah interpretasi Soepomo tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti. Persatuan antara pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Dalam pemikiran organis-biologis Soepomo, kedudukan pemimpin dalam negara Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga. Bung Hatta, berbeda dengan Bung Karno dan Prof. Soepomo, menerjemahkan faham kolektivisme sebagai interaksi sosial dan proses produksi di pedesaan, Indonesia Intinya adalah semangat tolong menolong atau gotong-royong. Karena itu dalam pemikiran Bung Hatta, kolektivisme dalam konteks Indonesia mengandung dua elemen pokok yaitu milik bersama dan usaha bersama. Dalam masyarakat desa tradisional, sifat kolektivisme ala Indonesia tersebut nampak dari kepemilikan tanah bersama yang dikerjakan bersama. Jadi, kolektivisme oleh Bung Hatta diterjemahkan menjadi kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi, yang diusahakan bersama untuk memenuhi kebutuhan bersama (Hatta, Bulan Bintang, 138-144). Demokrasi asli Indonesia yang merupakan kaidah dasar penyusunan negara Indonesia masih mengandung dua unsur lain, yakni rapat atau syura. Suatu forum untuk musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua, dan massa protest. Suatu cara rakyat untuk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa. Negara kekeluargaan dalam versi Hatta, yang disebutnya Negara Pengurus, adalah proses suatu wadah konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderen Dari notulen rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ketika membahas dasar negara pada 28 Mei – 1 Juli dan dari 10-17 Juli 1945, dan rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKT) pada 18-22 Agusutus 1945, dapat kita ikuti perkembangan pemikiran para pemimpin bangsa tentang dasar negara (Setneg, 1998: 7-147). Bung Karno, Bung Hatta dan Prof Soepomo adalah 3 tokoh yang menyatakan pembentukan negara Repbulik Indonesia didasarkan atas corak hidup bangsa Indonesia yaitu kekeluargaan, yang dalam wacana gerakan pro-proklamasi kemerdekaan diartikan sama dengan kolektevisme. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem Presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal 6A ayat (1) menetapkan “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Dua pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem Presidensial yang jelas berbeda dengan staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945. Sistem MPR adalah menganut faham kekeluargaan, faham integralistik, maka MPR adalah lembaga yang beranggotakan seluruh elemen keluarga bangsa Indonesia, hal ini disebabkan bangsa Indonesia terdiri dari ribuan suku, bermacam-macam adat istiadat, bermacam-macam Agama dan kepercayaan, bermacam-macam golongan. Maka keanggotaan MPR adalah utusan-utusan golongan, utusan-utusan elemen masyarakat seluruh Indonesia. Tugasnya adalah membuat keputusan Politik untuk kehidupan bersama secara gotong royong. Politik rakyat itu adalah Politik pembangunan yang terurai didalam GBHN. Jadi dengan sistem MPR maka negara ini benar-benar dijalankan sesuai kehendak rakyat, sesuai dengan politik rakyat dan sudah tentu dengan kedaulatan rakyat dan kemerdekaan kedaulatan rakyat Setelah terbentuknya GBHN maka dipilihlah Presiden dan diberi amanah untuk menjalankan Politik rakyat, menjalankan kehendak rakyat yaitu GBHN. Maka jika Presiden melenceng dari GBHN Presiden bisa diturunkan. Diakhir jabatannya Presiden harus mempertangungjawabkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan. Presiden tidak boleh menjalankan Politiknya sendiri, atau menjalankan politik golongannya sendiri. Setelah Amandemen UUD 1945 keadaan menjadi kacau, sebab Panca Sila yang seharusnya menjadi dasar negara diabaikan. Mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong, disamakan dengan Persatuan Indonesia, disamakan dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Usaha mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Perubahan kedaulatan di tangan MPR diganti dengan Menurut Undang-Undang Dasar menjadi sangat kacau. “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” UU dibuat oleh Presiden dan DPR, yang merupakan presentasi dari kedaulatan rakyat. Kita bisa bayangkan bahwa UU itu bisa dibatalkan oleh MK yang keanggotaan MK dipilih dari hasil Fit And Proper Test. Pertanyaan nya dimana kedaulatan rakyat itu? Berdaulat dimana Rakyat, Presiden, DPR dengan MK? Kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi karena kita tahu sejarahnya, Undang-Undang Dasar itu adalah Undang-Undang Dasar seperti yang diucapkan oleh Bung Karno dalam laporan pembahasan UUD pada sidang BPUPKI; ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik.” Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat, tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Dengan demikian untuk menyelamatkan kapal besar Indonesia tidak ada jalan lain selain kembali pada Pancasila dan UUD 1945 asli. Butuh pemimpin yang kuat untuk melawan dan membersihkan oligarki dan korupsi seakar akarnya. (*)
Komisi Yudisial Jangan Intervensi Kasus Suap IUP Batubara Tanah Bumbu
Jakarta, FNN – Koalisi Masyarakat Sadar Hukum bersama Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Yudisial agar jangan terpengaruh oleh intervensi kelompok tertentu terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). CBA melihat dalam penanganan kasus suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel oleh Kejaksaan Agung tidak tegas mengakibatkan mandeg, di sisi lain ada kelompok tertentu yang dengan terang-terangan mengintervensi jalannya penyelidikan. Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA Amsar A. Dulmanan, ketidaktegasan Kejagung dan adanya intervensi kelompok tertentu menyebabkan kasus suap IUP Batubara di Tanah Bumbu berpotensi tidak tuntas, dan lebih buruk lagi bisa gagal menyentuh aktor utama. “Kami berharap Komisi Yudisial turut mendukung penuntasan kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan ikut membantu Kejaksaan dalam mendatangkan Mardani H Maming ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk dimintai keterangan,” kata Amsar Dulmanan. Kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu harus didukung oleh berbagai pihak termasuk Komisi Yudisial, karena kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp 27,6 miliar. Jika Kejagung masih lelet dalam menangani kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA meminta Kejagung melimpahkan kasus ini kepada KPK, atau KPK sendiri melakukan supervisi atas kasus ini. Sangat aneh jika Kejagung gagal menghadirkan Mardani H Maming, bahkan sampai mangkir 3 kali. Padahal keterangan Mardani sangat penting sebagai Bupati Tanah Bumbu dalam dua periode (2010-2015 dan 2016-2018) di mana kasus ini terjadi. “Selain itu adanya pengakuan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai terdakwa, ia mengatakan adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP,” tambahnya. (mth)
Erick Thohir Paparkan Sinergi Program Antara BUMN-Pengusaha Jabar
Bandung, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan program-program BUMN yang dapat disinergikan dengan para pengusaha di Jawa Barat dalam rangka pemulihan ekonomi.Dalam acara \"Intimate Session: Menteri BUMN Erick Thohir bersama Pengusaha di Jawa Barat\" di Kota Bandung, Jabar, Sabtu (23/4/2022), yang diadakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat, Erick berdialog dengan 150 pengusaha yang berasal dari 25 asosiasi/organisasi dan pelaku UMKM di Jawa Barat seperti Kadin, BPP Hipmi dan BPC Hipmi dari 27 kabupaten/kota.Menteri Erick dalam keterangan pers Hipmi Jawa Barat, Minggu, juga memberikan pemaparan dalam rangka mewujudkan Indonesia 2045, Indonesia harus siap menghadapi lima tren disrupsi global di antaranya, geoekonomi, demografi, lingkungan, teknologi dan kesehatan.\"Harapannya, dari pertemuan yang singkat ini akan menjadi awal yang baik untuk terus melahirkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah melalui Kementerian BUMN dan pengusaha di Jawa Barat,\" katanya.Selain itu, memiliki latar belakang sebagai pengusaha, Erick Thohir juga menyampaikan beberapa poin parameter kunci untuk bisnis yang berkelanjutan.Seperti, ia meminta para pengusaha harus peka terhadap nilai dan dinamika pasar, perlu inovasi dan transformasi digital yang berkelanjutan, serta memiliki manajemen neraca keuangan yang sehat.Selain itu, Erick juga menyampaikan berbagai upaya pemerintah melalui program-program Kementerian BUMN untuk mendukung ekosistem wirausaha di Indonesia.Di antaranya program peningkatan kemudahan akses layanan pendanaan yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas pengusaha Muslim melalui beberapa Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).BUMN juga memberikan dukungan pendanaan dan investasi di startup company dan pembangunan infrastruktur guna mendukung industri pariwisata setempat, kata dia.Kesempatan tersebut, dimanfaatkan juga oleh para pengusaha di Jawa Barat untuk berdialog secara langsung dengan Menteri Erick Thohir serta mendengarkan langsung program-program BUMN yang dapat disinergikan dengan para pengusaha di Jawa Barat dalam rangka pemulihan ekonomi. (mth/Antara)
Susi Susanti: Indonesia Sulit Bersaing di Tunggal Putri Dunia
Jakarta, FNN - Legenda bulu tangkis nasional Susi Susanti menilai bahwa Indonesia sulit bersaing pada sektor tunggal putri dunia karena kurangnya regenerasi dan tidak jarang wakil Merah Putih gugur di babak awal atau petengahan turnamen.Menurut peraih emas Olimpiade Barcelona 1992 itu, kualitas tunggal putri Indonesia masih kalah jauh dibandingkan pebulu tangkis lainnya di Asia.“Di tunggal putri, banyak pemain tangguh dari Asia sehingga persaingan di tunggal putri ketat. Kita harus bekerja ekstra keras untuk mendapat medali,” kata Susi tentang peluang Indonesia di SEA Games dan Asian Games, dikutip laman Komite Olimpiade Indonesia, Minggu.Peraih delapan medali SEA Games itu mengatakan Indonesia setidaknya perlu mewaspadai sembilan negara. Tak hanya China, Jepang dan Korea Selatan yang saat ini memiliki wakil tunggal putri tangguh, tetapi juga Taiwan, India, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.Susi menyebut Indonesia saat ini bertumpu kepada Gregoria Mariska Tunjung, yang kerap menjadi andalan Merah Putih dalam berbagai kejuaraan besar.Namun berdasarkan catatan BWF, Gregoria belum mampu meraih podium lagi setidaknya dalam tiga tahun terakhir dengan capaian terbaik dia hanya mampu mencapai babak perempat final.Sementara itu, pada Asian Games 2018 di Jakarta, tunggal putri peringkat ke-29 dunia tersebut harus tersingkir di babak kedua, sedangkan pada SEA Games 2019 di Filipina, dia terhenti pada perempat final.Menurut Susi, ada beberapa penyebab sektor tunggal putri belum bisa bersaing di dunia, salah satunya adalah masalah regenerasi pemain yang dinilai belum sebaik sektor tunggal dan ganda putra.“Tapi saya yakin PBSI sudah menyiapkan program pembinaan di semua sektor, tidak hanya putri. Kita harus bekerja keras untuk menelurkan atlet generasi mendatang dan mencatatkan prestasi,” ucapnya.Indonesia terakhir kali membawa pulang medali emas dari sektor tunggal putri pada SEA Games 2013. Sementara di Asian Games, tunggal putri Indonesia hanya baru sekali mendapat emas, yakni pada Asian Games 1962 silam di Jakarta. (mth/Antara)
Hadapi Lebaran, Dua Ruas Tol Trans Sumatera Akan Difungsikan
Jakarta, FNN - PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan membuka secara fungsional dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam menghadapi mudik Lebaran tahun ini.Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa fungsional kedua ruas tol tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik di tahun ini.“Sesuai arahan Kementerian PUPR dalam mendukung arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022, kami mengoptimalkan pelayanan di ruas-ruas yang telah beroperasi secara penuh dan di tahun ini kami akan membuka secara fungsional dua ruas baru di Jalan Tol Trans Sumatera yakni Tol Pekanbaru – Bangkinang dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung,” kata Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta Senin.Hutama Karya akan membuka secara fungsional Ruas Pekanbaru – Pangkalan seksi Pekanbaru - Bangkinang sepanjang 31 km dan Ruas Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu seksi Bengkulu – Taba Penanjung sepanjang 17,6 km, guna mendukung kelancaran arus mudik/balik Lebaran 2022.Sebelumnya, sebagai upaya perusahaan untuk mempersiapkan secara fungsional dua ruas tol tersebut, telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13 – 14 April 2022 di Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan peninjauan langsung oleh konsultan PMO untuk Tol Pekanbaru – Bangkinang.“Tak hanya persiapan secara fisik di lapangan, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN dan instansi lainnya. Kami berharap dengan dibukanya Tol Pekanbaru – Bangkinang dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik khususnya di wilayah sekitar Bengkulu dan Riau,” kata Koentjoro.Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7 (26 April 2022) dan arus balik H+7 (9 Mei 2022) dengan jam operasional Tol Pekanbaru – Bangkinang yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB serta lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah. Adapun kedua ruas tol tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil (Golongan I).Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Mengingat kedua ruas tol belum diberlakukan tarif, para pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik untuk dapat melintas di ruas tol tersebut, dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.Selain itu, Hutama Karya menghimbau bagi pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yakni 60 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (mth/Antara)
Delegasi Y20 RI Minta Pemerintah Bangun Ekosistem Cetak Wirausaha Baru
Jakarta, FNN - Delegasi Y20 2022 Indonesia untuk Transformasi Digital Marcel Satria mengatakan pemerintah selaku pembuat kebijakan perlu mengembangkan ekosistem yang kondusif untuk mencetak wirausaha-wirausaha baru.\"Pembuat kebijakan perlu menciptakan, mengembangkan dan menumbuhkan ekosistem yang kondusif untuk kewirausahaan tersebut,\" kata Marcel dalam acara Town Hall Meeting Y20 Indonesia 2022, yang diikuti di Jakarta, Minggu.Town Hall Meeting ini diselenggarakan oleh Y20 Indonesia yang merupakan salah satu engagement group dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.Marcel mengatakan upaya untuk menciptakan ekosistem tersebut dapat dilakukan dengan cara membangun kapasitas pelaku ekonomi digital, menyediakan infrastruktur fisik dan regulasi serta menumbuhkan lingkungan yang dapat dipercaya, aman dan disertai aturan yang jelas.Menurutnya, sebelum transformasi digital didorong agar berjalan dengan cepat, pemerintah perlu untuk memperhatikan tersedianya ekosistem digital yang memadai.\"Sebelum kita melaju dengan kecepatan penuh, kita perlu benar-benar melihat, apakah kita memiliki lingkungan itu di Indonesia,\" katanya.Pihaknya mencontohkan ketika pertama kali mobil ditemukan, banyak terjadi kecelakaan sehingga banyak orang khawatir dengan dampak buruk dari inovasi tersebut.\"Kita ambil contoh seperti mobil, ketika mobil pertama kali ditemukan, itu adalah inovasi yang tepat, namun kemudian ada banyak kecelakaan yang terjadi dan orang-orang takut, apakah mobil itu baik atau buruk\" katanya.Marcel menjelaskan pembuat kebijakan kemudian membuat berbagai inovasi untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan mobil di antaranya dengan menciptakan sabuk pengaman, membuat zebra cross dan mewajibkan pengemudi memiliki SIM.Dia mengatakan hal yang sama dapat diterapkan dengan teknologi digital karena teknologi digital hanyalah alat untuk mewujudkan transformasi digital yang membutuhkan lingkungan yang tepat agar dapat berkembang.\"Ini bukan tentang apakah transformasi digital itu baik atau buruk, ini tentang bagaimana kita dapat memikirkan kebijakan yang dapat membangun lingkungan yang tepat bagi ekonomi digital untuk berkembang karena kita tahu bahwa manfaatnya luar biasa,\" katanya. (mth/Antara)