ALL CATEGORY

Polda Metro Usut Dalang Kericuhan Demo Mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya segera mencari pihak yang menjadi dalang kericuhan dalam aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI pada Senin.\"Malam ini juga tim akan bergerak akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, mengusut siapa menjadi dalang. Mudah-mudahan kelompok pelaku bisa segera diungkap,\" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin.Fadil juga menyayangkan adanya kelompok yang berupaya mendompleng aksi penyampaian pendapat oleh para mahasiswa untuk membuat kerusuhan.\"Kami sangat menyayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh bukan menyampaikan pendapat. Tapi membuat kerusuhan,\" ujarnya.Pegiat media sosial Ade Armando juga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di aksi unjuk rasa tersebut.Akibatnya Ade menderita luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.\"Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando,\" tambahnya.Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (mth/Antara)

Pendapatan Iklan TikTok Ditaksir Lebih Dari Rp158 Triliun Tahun Ini

Jakarta, FNN - Pendapatan iklan aplikasi berbagi video TikTok kemungkinan akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2022, menjadi lebih dari 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp158 triliun.Angka tersebut melebih penjualan gabungan dari saingannya, Twitter dan Snap, menurut perusahaan riset Insider Intelligence, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Selasa.Twitter dan Snapchat masing-masing diharapkan menghasilkan 5,58 miliar dolar AS atau Rp80 triliun dan 4,86 miliar AS atau Rp69 triliun dari pendapatan iklan untuk tahun 2022. Nilai gabungan kedua aplikasi masih kurang dari yang diproyeksikan untuk TikTok.TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, merupakan salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif.\"Basis pengguna TikTok telah meledak dalam beberapa tahun terakhir, dan jumlah waktu yang dihabiskan pengguna untuk aplikasi itu luar biasa,\" kata Debra Aho Williamson, analis di Insider Intelligence.Hampir lebih dari setengah dari pendapatan iklan TikTok tahun ini diharapkan datang dari Amerika Serikat, meskipun ada kekhawatiran peraturan atas data pengguna dari AS yang diteruskan ke China, demikian Reuters dikutip pada Selasa. (mth/Antara)

Pelihara Oligarki Pejabat Kaya Raya, Rakyat Kere

Oleh La Nyalla Mattalitti - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Para pendiri bangsa telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan sangat cermat. Sebab Pasal tersebut, dalam naskah asli UUD 1945, ditulis dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Artinya sangat jelas, bahwa orientasi perekonomian bangsa ini mutlak dan wajib mensejahterakan rakyat. Apalagi salah satu cita cita nasional bangsa ini adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. Konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam. Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau Public Good ini meliputi air, ladang atau hutan milik negara, serta api, yaitu energi baik mineral, batubara, panas bumi, angin, maupun minyak dan gas. Semua itu harus dikuasai Negara. Bahkan dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Good. Seperti tertulis dalam Hadit Riwayat Ahmad, yang artinya; “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya.” Jadi, jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh di komersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi. Contoh konkrit dalam perspektif di atas adalah bagaimana Sahabat Usman bin Affan berusaha membeli sumur air milik seorang Yahudi di Madinah saat itu, yang kemudian setelah dibeli, dia gratiskan airnya untuk seluruh penduduk Madinah. Sehingga sampai hari ini sumur itu dikenal dengan nama sumur Usman. Karena memang komoditas publik itu harus dikuasai Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Pertanyaannya, bukankah Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam mineral? Dimana di dalamnya terdapat emas, perak, timah, tembaga, nikel, bauksit, pasir besi dan lain-lain. Bukankah Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam batubara? Bukankah belasan juta hektar hutan di Indonesia telah berubah menjadi perkebunan sawit? Tapi mengapa Lembaga Internasional OXFAM yang meneliti tentang ketimpangan sosial dan gap kekayaan menyatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia. Dan OXFAM juga mencatat, sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 silam, jumlah milyoner di Indonesia telah meningkat 20 kali lipat. Tapi kenapa ratusan juta penduduk Indonesia tetap kere?  Pasti ada yang salah dengan sistem atau metode yang dipilih oleh bangsa ini dalam mengelola kakayaan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa ini. Indonesia itu punya dua pilihan dalam sistem ekonomi. Pertama, sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya. Atau, kedua, sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki pengusaha yang juga penguasa. Kedua opsi ini tinggal dipilih oleh bangsa Indonesia. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka. Pilihan kedua itulah yang terjadi di Indonesia, terutama sejak Amandemen Konstitusi 2002 yang menghasilkan sistem Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung. Sehingga lahirlah bandar-bandar atau cukong pemberi biaya Pilpres dan Pilkada. Akibatnya, sumber daya alam negara ini kita berikan kepada mereka dengan skema hak Kelola Tambang dan hak Konsesi Lahan. Negara hanya mendapat uang Royalti dan Bea Pajak Ekspor ketika mereka menjual mineral dan hasil bumi kita ke luar negeri. Menurut catatan Saudara Salamudin Daeng, pemerhati masalah energi, disebutkan bahwa hasil produksi Batubara nasional mencapai 610 juta ton atau senilai 158,6 miliar dolar atau dalam rupiah menjadi 2.299 triliun rupiah. Jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa membayar seluruh utangnya hanya dalam tempo tujuh tahun lunas. Produksi Sawit sebanyak 47 juta ton atau senilai 950 triliun rupiah, maka jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa gratiskan biaya Pendidikan dan memberi gaji Guru Hononer yang layak. Mungkin masih ada sisa dana untuk gratiskan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu. Itu baru dari dua komoditi, Batubara dan Sawit. Bagaimana yang lain. Coba kita lihat datanya. Masih menurut catatan Salamudin Daeng, Indonesia merupakan produsen Tembaga ke-9 terbesar di dunia. Urutan pertama produsen Nikel terbesar di dunia. Urutan ke-13 produsen Bauksit di dunia. Urutan ke-2 produksi Timah di dunia. Urutan ke-6 produksi Emas di dunia. Urutan ke-16 produksi Perak di dunia. Urutan ke-11 produksi Gas Alam di dunia. Urutan ke-4 produsen Batubara di dunia. Urutan pertama dan terbesar di dunia untuk produksi CPO Sawit. Urutan ke-8 penghasil kertas di dunia. Urutan ke-22 penghasil minyak di dunia. Urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan lain sebagainya. Dan Indonesia masih memiliki cadangan besar yang meliputi Gas Alam, Batubara, Tembaga, Emas, Timah, Bauksit, Nikel, Timber, dan Minyak, serta kekayaan hayati dan biodiversitas yang besar. Tapi coba kita lihat berapa Dana yang masuk ke Negara dari Royalti dan Bea Ekspor dari Sektor Mineral dan Batubara. Dari tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, Dana yang masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Minerba, setiap tahunnya tidak pernah mencapai 50 Triliun Rupiah. Kecuali di tahun 2021 kemarin, dimana harga Batubara dan sejumlah komoditi Mineral mengalami kenaikan drastis, sehingga tembus 75 Triliun Rupiah. Itu adalah angka yang disumbang dari sumber daya alam Mineral dan Batubara. Artinya sudah termasuk Emas, Perak, Nikel, Tembaga dan lain-lain. Padahal hasil produksi Batubara nasional saja mencapai 2.299 triliun rupiah. Jadi kembali kepada kita. Mau memilih sistem ekonomi yang memperkaya negara atau memperkaya oligarki. Tinggal kita putuskan. Tidak ada yang tidak bisa. Kedaulatan negara adalah mutlak dalam mengatur dan mengelola suatu negara yang merdeka. Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain. Dan karena itu, dalam hukum internasional kedaulatan memiliki tiga aspek, yaitu; yang pertama, kedaulatan yang bersifat eksternal, yaitu hak bagi setiap negara untuk secara bebas menentukan hubungan dengan negara lain atau kelompok lain, tanpa kekangan, tekanan atau pengawasan dari negara lain. Yang kedua, kedaulatan yang bersifat internal, yaitu hak atau wewenang eksklusif suatu negara untuk menentukan bentuk lembaga, cara kerja dan hak membuat aturan dalam menjalankan. Yang ketiga, kedaulatan teritorial, yang berarti kekuasaan penuh yang dimiliki negara atas individu dan benda-benda yang terdapat di wilayah itu. Baik yang ada di darat, laut maupun udara. Jadi sekarang tergantung dari leadership kita. Apakah pemimpin kita mau ‘memelihara’ dan ‘dipelihara’ oleh Oligarki, sehingga tinggal duduk manis dapat saham dan setoran. Atau memikirkan saat dia dilantik dan membaca sumpah jabatan yang diucapkan dengan menyebut nama Allah. Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, ya kita akan terus menerus berada dalam situasi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan Utang Luar Negeri. Lalu rakyat disuap dengan BLT-BLT untuk sekian puluh juta rakyat dan seterusnya. Meskipun tidak ada satu pihak pun yang bisa mengecek angka itu di lapangan.  Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila, yang disusun sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu, mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan, dan rakyat akan tetap kere. (*)

Rencana Aksi Hadapi Arus Mudik Sudah Siap 100 Persen

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan rencana aksi pemerintah untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2022 sudah siap 100 persen.Moeldoko dalam keterangan tertulis kepada pers di Jakarta, Selasa, mengatakan kesiapan rencana aksi tersebut terlihat dari seluruh sarana-prasarana, baik transportasi laut, udara, dan darat, termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non-tol, pengelolaan lalu lintas, ketersediaan bahan bakar minyak, listrik hingga pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19.“Dari laporan masing-masing kementerian tadi menunjukkan bahwa rencana aksi kesiapan menghadapi arus mudik sudah 100 persen, tinggal butuh koordinasi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga,” kata Moeldoko usai memimpin Rapat Koordinasi Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Polri, Satgas Penanganan COVID-19, dan sejumlah lembaga terkait, Selasa.Pemerintah siap mewujudkan layanan mudik yang aman dan layanan mudik yang sehat, kata Moeldoko. Ia menekankan pentingnya masing-masing kementerian/lembaga terkait untuk mengoptimalkan pelayanan mudik Lebaran. Menurutnya, mudik tahun ini sangat krusial karena diperkirakan terdapat mobilitas dari 85,5 juta pemudik yang memiliki euforia tinggi karena dalam dua tahun terakhir tidak mudik.Oleh karena itu, Moeldoko meminta aparat di lapangan harus sigap, responsif, dan dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi semua persoalan di lapangan.“Aparat harus turut memberikan kenyamanan kepada pemudik, jangan malah memberikan kejengkelan karena kemacetan, kejengkelan karena cari BBM sulit, dan cari toilet susah. Ini semua harus bisa diantisipasi. Intinya, jangan memberikan persepsi bahwa pemerintah tidak bisa mengatur mudik,” ujarnya.Ia mengingatkan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa protokol kesehatan selama kegiatan mudik harus dilaksanakan, termasuk syarat vaksin.Pelaksanaan ketentuan protokol kesehatan dan persyaratan vaksin untuk mudik harus mengacu pada satu regulasi agar implementasi di lapangan tidak berbeda-beda dan tidak membingungkan masyarakat.\"Jangan sampai nanti perjalanan darat beda dengan udara dan laut. Aturannya harus satu, harus sama. Jangan membuat masyarakat bingung,\" ucapnya.Pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi, kata dia, harus dilakukan secepat mungkin agar tidak malah menimbulkan kemacetan. Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran pada 29 April 2022 bersamaan dengan mulainya cuti bersama.Pada arus mudik Lebaran 2022, terdapat potensi pergerakan nasional mencapai 31,6 persen dari penduduk Indonesia atau sebanyak 85,5 juta orang.Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi daerah asal perjalanan terbanyak, yakni 14,6 juta orang, kemudian kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) 14,0 juta orang, Jawa Tengah 12,1 juta orang, Jawa Barat 9,2 juta orang, dan Sumatera Utara 4,0 juta orang. (Ida/ANTARA)

Pergerakan Indonesia Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pergerakan Indonesia Sereida Tambunan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan mengecam aksi pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat demonstrasi 11 April di depan Gedung DPR Jakarta.\"Menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan mengecam aksi brutal pengeroyokan Ade Armando,\" katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Menurutnya, aksi unjuk rasa oleh kelompok mahasiswa di berbagai daerah pada Senin (11/4) dilakukan secara damai dengan tuntutan sesuai konteks lokal di daerah masing-masing.Namun, lanjutnya, dari seluruh aksi demonstrasi di berbagai kota, ada satu benang merah tuntutan mahasiswa, yaitu menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode itu bergulir dari elite partai politik, antar lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu juga muncul dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang merupakan para pembantu Presiden, katanya.\"Maka wajar jika kemudian wacana ini direspons dengan aksi massa mahasiswa di seluruh Indonesia. Meskipun Presiden Jokowi sudah tegas melarang para pembantunya bicara wacana tiga periode, namun aksi mahasiswa ini menjadi peringatan bagi para elite politik untuk tidak main-main menggulirkan wacana tersebut,\" jelasnya.Dalam sejarah bangsa, lanjutnya, mahasiswa merupakan salah satu tolok ukur demokrasi. Pergerakan Indonesia sendiri, tambahnya, adalah organisasi rakyat yang percaya pada proses demokratis berbasis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945.\"Dengan mengamati perkembangan terkini, maka kami mengambil sikap secara organisatoris. Pertama, menolak secara tegas dan lugas wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena hal itu telah melanggar Undang-undang Dasar Negara RI 1945 pasal 7, yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden,\" katanya.Menurut dia, masa jabatan presiden dan wakil presiden berlangsung selama lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak satu kali sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Kemudian, lanjutnya, proses penyelenggaraan pemilu juga sudah ditetapkan berdasarkan peraturan, persiapan, dan penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga harus berjalan tepat waktu.\"Kedua, mendukung segala bentuk aksi demonstrasi massa yang dilandasi semangat perjuangan konstitusional dan kemanusiaan. Kami menilai bahwa demonstrasi adalah sarana demokrasi rakyat dalam menyatakan pendapat disertai prinsip kewarganegaraan, tanpa disertai aksi brutal dan upaya gerakan makar,\" katanya.Ketiga, dia menentang aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan tiga periode Presiden Jokowi. Tindakan itu akan merusak kemurnian aksi mahasiswa dan garis rakyat yang berdemonstrasi dengan prinsip kemanusiaan.\"Sekaligus kami meminta pihak aparat keamanan untuk melakukan tindakan kepada pelaku brutalisme, dan aparat keamanan tidak melakukan represi kepada massa aksi,\" tukasnya.Keempat, dia menuntut pembebasan para demonstran yang tidak terkait tindak pidana. Mereka yang hadir dinilai menyuarakan pendapat dilindungi oleh UUD Negara RI 1945, katanya.\"Kami berharap sikap ini menjadi energi untuk tetap menjaga proses demokrasi yang konstitusional dan menjunjung nilai kemanusiaan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Aparat Diminta untuk Menindak Tegas Pelaku Penganiayaan Ade Armando

Jakarta, FNN - Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) meminta aparat menindak tegas pelaku penganiaya aktivis Ade Armando.   \"Apa pun alasannya, apa yang menimpa Pak Ade Armando adalah sebuah pertunjukan aksi kebrutalan yang sangat memalukan, memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan untuk situasi keamanan di Indonesia sebagai negara hukum,\" kata Ketua ANBTI Nia Sjarifudin dalam keterangannya di Jakarta Selasa.   Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika berharap aparat keamanan segera menindak tegas para pelaku melalui jalur hukum yang ada.Menurut dia, sangat disayangkan di tengah aksi mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda dinodai dengan adanya penyusupan-penyusupan dari pihak-pihak atau orang-orang yang tidak mempunyai moral.   \"Kami mendukung aksi mahasiswa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sehat untuk kemajuan demokrasi di Indonesia,\" katanya.   ANBTI mengharapkan kelompok mahasiswa terus membangun narasi kritis dan dialogis dalam membawa aspirasinya karena proses reposisi mahasiswa sebagai generasi muda yang mempunyai tanggung jawab dalam menata masa depan bangsa.   \"Sangat disayangkan ada insiden yang terjadi menimpa Bang Ade Armando juga harus menjadi bagian yang dikritisi teman-teman mahasiswa dalam menolak segala bentuk kekerasan. Kekerasan tidak akan bisa menyelesaikan masalah,\" ucapnya.   ANBTI berharap mahasiswa juga mempunyai komitmen kuat dan aktif dalam menolak semua bentuk kekerasan dengan alasan apa pun. Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap aktivis Ade Armando terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa pada hari Senin (11/4). (Ida/ANTARA)

KPU Menargetkan Penyelesaian Peraturan Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022—2027 mengaku telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU terkait dengan Pemilu 2024 sebagai agenda awal setelah Presiden melantik mereka.\"Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal,\" kata anggota KPU Hasyim Asy\'ari di Istana Negara Jakarta, Selasa.Pada hari ini Presiden Joko Widodo melantik Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy\'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai anggota KPU periode 2022—2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.\"Kami menyadari KPU periode 2022—2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017—2022,\" kata Hasyim.Seperti diketahui, pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022, sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.\"Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024,\" ungkap Hasyim.Disebutkan pula bahwa KPU akan konsolidasi internal untuk pelajari apa saja yang sudah dilakukan KPU periode sebelumnya. Selain itu, juga melakukan diskusi mendalam untuk mempersiapkan menjadi bahan rapat dengar pendapat antara DPR, Pemerintah, KPU, dan badan penyelenggara pemilu pada hari Rabu, 13 April 2022.Ia menyadari sebagai manusia biasa, tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, pihaknya mohon dukungan, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam rangka menjalankan mandat sebagai penyelenggara Pemilu 2024.\"Kami mohon doa segenap warga, dukungan Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akutanbel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,\" kata Hasyim.Hari ini, selain melantik tujuh orang anggota KPU, Presiden Jokowi juga melantik lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022—2027, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Hrwyn Jefler Hielsa Malonda berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 P tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.Komisi II DPR telah menetapkan tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih pada tanggal 17 Februari 2022 setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon.Penetapan 12 nama setelah Komisi II DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari 2022. (Ida/ANTARA)

Sidang Paripurna Menyetujui Tiga RUU DOB di Papua Menjadi Usul Inisiatif DPR

Jakarta, FNN - Sidang Paripurna DPR ke-19 pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi usul inisiatif DPR.\"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR yaitu RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah dan RUU tentang Pegunungan Tengah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,\" Kata Ketua DPR RI, Puan Maharani yang dijawab \"setuju\" oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.Pandangan mini dari delapan fraksi untuk RUU itu disampaikan secara tertulis dan satu fraksi dibacakan langsung.Puan telah mempersilakan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan pandangan mini fraksi, namun hanya Fraksi Demokrat yang mau membacakan-nya.Sebelumnya, tiga RUU itu telah disetujui Panitia kerja (Panja) dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU bersama Badan Legilasi (Baleg) DPR RI.Wakil Ketua Panitia kerja (Panja) Acmad Baidowi menjelaskan menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU yang kemudian disepakati dalam rapat Panja bersama pengusul secara garis besar yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.Selanjutnya, perbaikan aspek substansi di masing-masing RUU sesuai karakteristiknya antara lain, perbaikan judul RUU menjadi pembentukan.Penegasan cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah, penghapusan ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan ketentuan terkait majelis rakyat papua (MRP).Perumusan ulang terkait masa transisi pembentukan DPRP dan penambahan satu pasal baru mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang, setelah UU ini berlaku di dalam Bab IX ketentuan penutup. (Ida/ANTARA)

Presiden Yang Tahu Diri dan Yang Tidak Tahu Diri

Saat ini pun, kita tahu Durna-nya siapa. Dia yang menggosok-gosok agar ada perpanjangan atau amandemen terhadap UUD 1945 lagi agar periode bisa ditambahkan. Oleh: Dr. Tifauzia Tyassuma, Akademisi dan Pakar Epidemiologi SAYA Teringat Peristiwa turunnya Soeharto sebagai Presiden. Setelah Pak Harto menyelesaikan Periode ke-5-nya. Sebetulnya beliau sudah ingin lengser, sudah sepuh, dan sudah menyelesaikan PELITA-nya yang ke-5. Sudah berhasil membuat rakyat sehat, selamat, dan bahagia, secara relatif. Ada korupsi-korupsi juga, tentulah, tapi tidak vulgar. Semua rapi di bawah meja. Tidak membuat rakyat merasa bagaimana-bagaimana. Pada waktu itu juga beliau sudah mempersiapkan penggantinya, seseorang yang sudah lama diperhatikan, dibimbing, dimentoring: BJ Habibie. Tetapi ada orang terdekatnya, orang yang paling dipercayainya, seorang Durna, yang membisiki, bahwa: “Rakyat masih menghendaki Bapak jadi Presiden”. Jadilah. Pak Harto naik lagi masuk periode ke-6. Dan gagal menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden dengan gemilang. Turun karena ia dilengserkan dengan menyedihkan. Dan menjadi catatan sejarah yang tidak akan hilang. Seperti Pendahulunya. Presiden Soekarno. Yang turun secara menyedihkan gara-gara mengamandemen UUD 1945, yang menjadikannya Presiden Seumur Hidup. Durnanya yang membisiki dia bahwa Rakyat yang menghendaki. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden yang menyelesaikan Periode kepresidenannya dengan mulus. Dua kali menjabat, 10 tahun persis. Dan selesai masa jabatan pada masa kegemilangan. Seandainya pada waktu itu beliau ingin mengubah amandemen pun sesungguhnya bisa, karena semua kekuatan ada di bawah kendalinya. Tetapi tidak dilakukan Pak SBY. Dari lubuk hati kecil saya yang paling dalam, sesungguhnya pada 2019 kemarin, saya ingin sekali beliau maju lagi, mencalonkan diri lagi jadi Presiden. Karena Amandemen UUD 1945 mengizinkan untuk itu. Selesai masa jabatan. Diganti orang lain. Lalu maju lagi. Sangat boleh. Ternyata beliau tidak berkehendak. Ibu Ani Yudhoyono sakit kanker, yang mungkin membuat beliau tak punya semangat lagi, walau sebetulnya masih memungkinkan. Pada 2024, sesungguhnya di lubuk hati saya yang paling dalam lagi, saya ingin Pak SBY maju lagi jadi Presiden. Usia beliau pada 2024 insya’ Allah 75 tahun. Masih lebih tua Joe Biden yang jadi Presiden di usia 78 tahun. Saya akan lebih dari bersedia mendukung beliau. Tetapi saat ini beliau sakit Kanker. Saya tidak sampai hati. Kesehatan beliau paling utama. Penyakit kanker memberi kesempatan kepada siapapun untuk mempersiapkan husnul khatimah. Itu lebih baik dari pak SBY. Jadi sebetulnya, orang yang paling jahat, adalah Durna-Durna di sekitar Penguasa Tertinggi. Saat ini pun, kita tahu Durna-nya siapa. Dia yang menggosok-gosok agar ada perpanjangan atau amandemen terhadap UUD 1945 lagi agar periode bisa ditambahkan. Dia, Durna itu yang paling berkepentingan, kepentingan pribadinya. Masih belum puas mengisi perutnya sampai ke leher dengan harta bertumpuk-tumpuk. Mungkin sampai meledak perutnya baru dia puas. Kini, dia menghilang, sementara. Kambing hitam-kambing hitam dikeluarkan agar dia bisa tiarap menghindari sambitan mahasiswa, dan pelorotan celana oleh rakyat. Biarlah yang mengalami dipelorotin celananya si tumbal, bukan dia. Saat ini, sejenak saya tidak peduli kepadanya. Saya ingin bicara dengan Presiden Jokowi. Enough is enough, Pak! Menjabat dua kali saja babak belur begini. Apa yang mau diraih lagi sih? Anak mantunya sudah pada jadi Pejabat. Anak-anak semua dapat jatah Komisaris ini itu, dan suntikan modal puluhan miliar. Pensiun Presiden juga tidak tanggung-tanggung, Rp 250 miliar ditambah lagi rumah di Menteng, Patrajasa, atau Kebayoran silakan pilih, harga kisaran Rp 200-250 miliar juga. Tinggal dua tahun ini. Bekerjalah semampunya walau tidak mampu juga sih. Tetapi, jangan bikin aneh-aneh, bikin rakyat tambah jengkel. Jangan banyak cakap, bikin rakyat tambah geram. Dan jangan terlalu banyak cengengesan. Bikin rakyat yang pilu karena minyak goreng, BBM, dan sembako yang harganya naik gila-gilaan, akan semakin naik pitam. Diam-diam saja, main-main sama cucu di Istana Bogor sambil bikin konten, sepedaan kek, mainan rusa kek, atau mainan kodok di kolam. Pokoknya jangan bikin rakyat puasanya batal saja. (*)

Tragedi Ade Armando, dan Kerja Buzzer Setengah-setengah

Oleh Ady Amar - Kolumnis ENTAH malam sebelum peristiwa itu terjadi, Ade Armando sebenarnya mimpi apa. Kemarin, Senin (11 April) sore hari. Sekitar pukul 16.00. Peristiwa itu terjadi. Peristiwa dahsyat yang dialami dosen Ilmu Komunikasi, Fisip UI, dan pegiat media sosial. Dalam hitungan menit, peristiwa menghajar Ade Armando (selanjutnya disebut AA) menyebar ke pelosok bumi. Tidak saja scope Indonesia. Dunia saat ini terasa kecil, dan bisa ditempuh dalam hitungan menit bahkan detik, pesan yang disebar menyeruak kebelahan dunia. Maka, berita tidak selayaknya saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa, yang diawaki BEM SI, itu menyita perhatian publik. Tidak saja para mahasiswa yang hadir di sana, tapi juga mereka yang simpati pada isu tuntutan mahasiswa. Maka, semua unsur dalam masyarakat hadir di sana. Tidak ketinggalan Emak-emak militan, yang pusing mengatur uang belanja, karena hampir semua kebutuhan primer naik mencekik. Maka, gerakan mahasiswa dengan isu yang digulirkan itu mendapat kesesuaian dengan apa yang dirasakan publik luas. Demonstrasi di mana pun yang melibatkan banyak orang, ribuan bahkan puluhan ribu, pastilah ada kelompok yang punya agenda lain dengan mencoba bermain di air keruh. Biasa disebut juga dengan penumpang gelap. Punya misi mengacaukan gerakan dari tujuan yang digagas semula. Agar dari gerakan simpati menjadi antipati. Orang menyebut ini kerja \"intelijen\". (Sengaja diberi tanda kutip pada kata intelijen, agar tidak bias makna seolah itu digerakkan lembaga intelijen resmi/BIN). Kerja \"intelijen\" dengan misi khusus itu mestinya tugas Kepolisian untuk membongkarnya, jika benar ingin mencari tahu aktor penggerak penganiayaan pada AA. Pada awal kejadian AA diperlakukan dengan brutal dan keluar dari norma kepatutan, itu bisa jadi mayoritas khususnya massa yang pernah tersakiti khususnya umat Islam, senang dengan perlakuan atasnya. Narasi yang muncul, misal rasain lho, sesuai dengan apa yang diperbuatnya, dibayar kontan sesuai dengan sumpahnya, Alhamdulillah... dan seterusnya. Sepertinya, semua merasa puas atas upaya penghakiman itu. Foto-foto dan bahkan video sadistis perlakuan terhadap AA menyebar ke ruang publik. Bahkan fotonya tertelungkup di aspal tanpa baju dan hanya menyisakan celana dalam warna hitam, itu tersebar luas. Wajah AA yang babak belur dengan wajah dan kepala mengucur darah, jalan tertatih-tatih dengan pengawalan polisi itu menyebar dengan angle  pengambilan sudut gambar berbeda menyebar lewat WhatsApp khususnya. Semua merasa terpuaskan, lalu berlomba-lomba mengabarkan pada yang lain. Ada kepuasan massa atas tragedi itu. AA memang menyimpan bara kemarahan umat yang belum terselesaikan--yang muncul pada saat ia sebenarnya, sebagaimana pengakuannya--memonitor gerakan mahasiswa. Menurutnya, ia sepakat dengan tuntutan mahasiswa, utamanya menolak Jokowi 3 Periode atau penundaan pemilu. AA konsen pada demokratisasi, yang tidak boleh dicederai. Tapi AA lupa, bahwa di lapangan ia lebih dikenal sebagai buzzer penista agama, yang kebal hukum. Banyak kasus hukumnya yang dilaporkan, bahkan sejak 2017 ia tersangka pada satu kasus, dan sampai sekarang kasusnya mandek di Kepolisian. Sebagai buzzer ia punya semacam privilage untuk tidak disentuh. Sikap jumawa merasa kuat. Maka ia aktif memproduksi ujaran kebencian yang nyerempet penghinaan atas agama (Islam). AA lupa dan merasa kuat juga di alam nyata, bukan alam maya (medsos). AA tidak memahami psikologi massa, yang melihatnya sebagai penista agama. Munculnya ia di hadapan para demonstran heterogen, yang dengan kepentingannya masing-masing, memunculkan kejadian mengerikan bahkan sadistis itu. Lalu, yang jadi sasaran melakukan perbuatan menghakimi sendiri itu umat Islam. Gaung bahwa pelakunya itu kelompok intoleran, radikal, dan bahkan kadrun (julukan para buzzerRp pada kelompok yang aktif mengkritisi rezim). Tampak Denny Siregar, Abu Janda dan lainnya mengambil kesempatan menyudutkan kelompok Islam, yang disebutnya intoleran ada di belakang perlakuan menghajar AA dengan sadistis itu. Denny Siregar dan Abu Janda muncul dengan \"menantang-nantang\" massa  yang disebutnya kaum intoleran/kadrun, yang cuma beraninya menghajar AA dengan cara beramai-ramai. BuzzerRp semacamnya itu memang cuma dibekali narasi menghantam pihak yang mengkritisi rezim, entah itu tokoh, pemimpin partai politik, pengamat politik, ulama. Pokoknya siapa saja yang mengkritisi rezim, muncul pembelaan mereka dengan narasi gonggongan tidak berkelas. AA tentu beda dengan buzzerRp yang tanpa nalar itu. AA masih punya daya kritis pada hal-hal tertentu, khususnya yang berkaitan dengan demokratisasi dan hak asasi manusia. AA masih bisa bersikap lempeng soal-soal itu. AA tidak bisa \"dijinakkan\" sejinak-jinaknya. AA menjadi tampak serba tanggung, yang bisa dihantam kiri-kanan pada waktunya. Dan, kejadian kemarin itu, pastilah bisa ditarik sebagai sebuah analisa, siapa sebenarnya yang bermain di situ. Bermain menggebuki AA sampai babak belur. Tentu paling mudah adalah menyudutkan kelompok yang dinarasikan buzzerRp sebagai kaum intoleran/radikal/kadrun. Padahal analisa lain bisa diambil, misal bahwa AA sudah dianggap melenceng dari khittah buzzer, yang harus terus menggonggong sambil membuang nalar ke tong sampah. Maka, menyudahi \"kontrak kerja\" dengan AA sudah waktunya diputus. Dan itu dengan dihajar babak belur sebagai sinyal pada yang lain agar tidak bermain-main dengan kerjanya. Semua analisa bisa dibuat atas peristiwa yang menimpa AA. Berharap AA tersadar dan mengambil ibrah dari kejadian yang menimpanya, bahwa jangan bermain-main dengan sesuatu yang beraroma keyakinan/keimanan. Apalagi dipakai bahan candaan. Bagus jika ia jadikan itu peringatan dari Tuhan untuk introspeksi diri. Dan satu lagi, sebaiknya bekerjalah pada tempat yang sesuai dengan nalar yang masih bisa dipakai dengan sempurna. Jangan setengah-setengah. Itu bisa mengakibatkan peristiwa tidak mengenakkan, sebagainana yang dialaminya... Wallahu a\'lam (*)