ALL CATEGORY

Lebih Dari 1,2 Juta Orang Daftar Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN mengungkapkan lebih dari 1,2 juta orang sudah mendaftar sejak program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dibuka pada 15 April 2022 lalu.“Ini menunjukkan besarnya minat para milenial Indonesia untuk bergabung di BUMN dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian bangsa,\" ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Menurut Tedi, hal ini sesuai dengan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir bahwa BUMN terus membuka lapangan kerja, dan seluruh proses rekrutmennya harus dikawal dengan baik.\"Beliau juga memberi amanah kepada saya, Sekretaris Kementerian BUMN Bapak Susyanto, dan tim FHCI untuk memastikan setiap tahapan, proses dan sistem dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022 ini, sehingga dapat berjalan dengan baik, bersih dan transparan,” katanya.Rekrutmen Bersama BUMN 2022 masih dibuka sampai 25 April 2022 pukul 22.00 WIB. Masih banyak kesempatan karir yang tersedia, yang dapat dieksplorasi oleh talenta muda Indonesia.Rekrutmen Bersama BUMN adalah program Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI), yang membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk berkarya di BUMN dan menjadi bagian penting dari transformasi BUMN.Transformasi BUMN telah membawa BUMN semakin profesional dan tumbuh kuat. Hal ini tentunya harus didukung oleh transformasi di bidang sumber daya manusia, guna mendapatkan dan mempertahankan talenta terbaik untuk mengelola dan melanjutkan transformasi BUMN.Tahun ini, kesempatan dibuka untuk 2.700 posisi di lebih dari 50 BUMN. Posisi tersedia untuk berbagai jenjang di berbagai industri dan lokasi di Indonesia. Batas usia maksimal bagi jenjang Diploma I/II/III adalah 27 tahun, jenjang S1/Diploma IV maksimal 30 tahun, dan jenjang S2 maksimal 35 tahun per tanggal 25 April 2022.Seluruh tahapan proses rekrutmen bebas biaya dan dikelola oleh FHCI secara profesional, transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan nilai AKHLAK.Tedi Bharata meminta calon pelamar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian BUMN, FHCI atau BUMN. Informasi resmi dan terkini Rekrutmen Bersama BUMN 2022 hanya di https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. (mth/Antara)

Puan: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi Utang Indonesia dan Anggota KAA

Jakarta, FNN - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan kemerdekaan penuh terhadap Palestina dari Israel masih menjadi utang yang harus dibayarkan oleh Indonesia dan negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA).\"Memperjuangkan kemerdekaan Palestina adalah janji Indonesia sejak menggelar Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955,\" kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.Komitmen untuk mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel, lanjutnya, telah disuarakan oleh anggota KAA termasuk Indonesia sejak 67 tahun yang lalu saat Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung pada 18–24 April 1955.Dalam pertemuan itu, katanya, kecaman terhadap agresi Israel terhadap Palestina disuarakan oleh para pimpinan delegasi, di antaranya Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser dan Perdana Menteri Lebanon Sami Solh.Dalam pertemuan itu, menurut dia, Nasser menyindir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang seolah-olah membiarkan penjajahan terhadap Palestina terjadi, padahal PBB memiliki kekuatan untuk mengecam dan menjatuhkan sanksi.Agresi yang dilakukan Palestina di Israel itu menurut Nassert merupakan pelanggaran hak asasi manusia paling brutal dan tidak bermoral yang pernah terjadi dalam sejarah manusia, katanya.Selain itu, Solh sebagai pemimpin delegasi Lebanon menyoroti masalah pengungsi yang terpaksa hidup terasing karena agresi Israel ke Palestina.Solh mempertanyakan hati nurani seluruh pemimpin negara mampu menerima kenyataan bahwa satu juta pengungsi Palestina, yang terusir dari negaranya dan dirampas harta bendanya, harus terpencar dan hidup di pengasingan. Hal itu disampaikan Solh sebagaimana dikutip jurnalis Richard Wright dalam bukunya The Colour Curtain.Sementara itu, Presiden RI Soekarno saat membuka pertemuan menegaskan KAA harus membantu perjuangan negara-negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka.Soekarno mengatakan tujuan Indonesia belum tercapai dana tidak ada bangsa yang merdeka selama tanah kelahirannya masih terjajah. Kebebasan dan perdamaian tidak dapat dipisahkan, sehingga tidak ada yang namanya setengah bebas atau setengah hidup, kata Puan mengutip kakeknya itu.Di akhir pertemuan, Puan mengatakan seluruh delegasi KAA sepakat mendukung kemerdekaan Palestina dan mendesak para pihak segera menerapkan isi resolusi PBB di Palestina.Namun hingga kini rakyat Palestina masih belum sepenuhnya merdeka dan masih ada praktik diskriminasi, perampasan terhadap tanah dan tempat tinggal, serta pembatasan untuk beraktivitas dan bergerak masih dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.Oleh karena itu, Puan mengingatkan 29 negara anggota KAA, termasuk Indonesia, harus memenuhi janjinya untuk membantu perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan.Kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa di dunia dan seharusnya tidak ada lagi penjajahan yang dilakukan oleh satu bangsa terhadap bangsa lain apalagi di era modern seperti saat ini, tegasnya.\"Pembebasan Palestina dari penindasan Israel selamanya tetap jadi hutang untuk dilunasi Indonesia dan negara-negara peserta KAA lainnya yang pernah berikrar di Bandung,\" ujarnya.Dia juga mendorong Pemerintah terus melakukan langkah nyata dalam membantu rakyat Palestina. Indonesia dapat mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bersikap lebih aktif menghentikan seluruh kekerasan di Palestina, ujarnya. (mth/Antara)

Memaknai keberkahan Ramadan-05

Ini mengingatkan saya kepada sebuah cerita yang sudah sering saya sampaikan. Cerita seorang muallaf di kota New York. Beliau adalah mantan prajurit Amerika yang pernah ditugaskan dì Afganistan beberapa waktu. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundaiton SEMAKIN kita selami hikmah-hikmah tersembunyi dari bulan Ramadan semakin tersingkap pula berbagai keberkahan (keutamaan) bulan ini. Semua itu tersimpulkan dalam satu kata: ketakwaan. Maka ketakwaan itu “kalimah jaami’ah” (kata yang menyimpulkan) dari berbagai kebajikan dan kebaikan dalam hidup manusia. Sehingga wajar saja semua perintah dalam Al-Quran itu bermuara kepada pembentukan Karakter ketakwaan. Kita diingatkan misalnya perintah paling awal dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 21: “wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan mereka yang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Demikian pula kalimat “la’allakum tattaqun” pada ayat puasa di surah Al-Baqarah 183. Karena memang puasa mengantar kepada ragam kebaikan (keberkahan) dalam hidup manusia. Di antara keberkahan Ramadan adalah bahwa puasa menyadarkan manusia tentang makna kepuasan hakiki dalam hidupnya. Hal ini menjadi sangat penting dan mendasar karena Sesungguhnya semua manusia dalam hidupnya mencari kepuasan. Sayangnya seringkali kepuasan yang dicari itu bagaikan fatamorgana yang menipu. Dalam dunia Barat yang penuh dengan kegemerlapan dunia manusia kerap dipaksa untuk mencari kepuasan itu dengan berbagai cara yang seringkali justeru kontra produktif dengan kemanfaatan bagi dirinya. Bahkan tidak jarang cara-cara yang dilakukan untuk menemukan kepuasan itu bertentangan dengan tabiat kemanusiaan itu sendiri. Akibatnya segala usaha itu pada akhirnya tidak saja terasa hampa dan gersang. Tapi justeru membawa kemudhoratan besar bagi kehidupan manusia itu. Di sìnilah Islam hadir dengan konsep dan cara pandang yang berbeda dalam memahami makna kepuasan hidup. Islam hadir dengan konsep yang komprehensif dan tidak terbatasi oleh pemahaman sesaat dan bersifat parsial. Pemahaman Barat tentang kepuasan itu yang berwawasan material atau lebih dikenal dengan “materialisme” bersifat sesaat. Karakter sesaat ini memang identik dengan kata dunia (danaa yadnuu) yang berarti dekat atau sesaat. Islam justeru hadir dengan konsep yang menyeluruh (wholly) mencakup fisikal/material dan beyond fisikal/material. Ini yang sering diistilahkan dengan kepuasan batin. Biasa juga disebut dengan kepuasan spiritualitas (spiritual satisfaction). Pada sisi inilah puasa hadir sebagai pelatihan untuk mempertajam kesadaran spiritualitas sebagai basis kepuasan hidup. Bahwa kepuasan itu tidak saja pada makan, minum dan berbagi kepuasan fisikal/material (physical pleasures). Tapi lebih dalam dan luas lagi menembus ke dalam relung batin manusia. Pada titik inikah seringkali banyak yang gagal memahami kenapa orang-orang beriman itu tetap bahagia dengan segala keterbatasan fisikal/material mereka. Sementara betapa banyak orang yang bergelimang harta dan berbagai keindahan dunia ini tapi mengalami kegersangan dan kesempitan hidup. Ini mengingatkan saya kepada sebuah cerita yang sudah sering saya sampaikan. Cerita seorang muallaf di kota New York. Beliau adalah mantan prajurit Amerika yang pernah ditugaskan dì Afganistan beberapa waktu. Beberapa tahun silam beliau datang kepada saya menyatakan ingin masuk Islam. Biasanya kalau ada yang datang menyatakan keinginan masuk Islam tanpa belajar saya tanya alasannya. Apalagi kalau yang ingin masuk Islam itu adalah seorang pria. Jangan-jangan hanya karena ingin menikah dengan seorang wanita Muslimah. Beliau menceritakan bahwa sekembali dari Afghanistan beliau selalu teringat oleh seorang temannya di Afghanistan yang menurutnya hanya seorang tukang sapu di kantor militer Amerika. Gajinya kecil dan anaknya 6 orang. Tapi menurutnya dia selalu hadir dengan senyuman seolah tiada masalah hidup yang dihadapi. Teman itu semakin teringat ketika mantan prajurit ini melihat situasi hidup di kota New York. Kota dunia yang penuh dengan kegemerlapan dunia. Kota yang menjadi pusat kapitalisme dunia. Tapi begitu banyak orang yang menderita penyakit jiwa karena derasnya kompetisi kehidupan. Dua realita hidup yang kontra ini menjadikan teman kita itu sadar bahwa ternyata kebahagaian (dan kepuasan) hidup tidak ditentukan oleh materi dan dunia fisikal saja. Tapi ada yang lebih inherent (mendasar) untuk menentukan kepuasan hidup itu. Itulah kepuasan batin kita yang ditentukan oleh kekuatan spiritualitas manusia. Maka puasa puasa Ramadan membawa nilai keberkahan ini. Mengajarkan dan menyadarkan bahwa spiritulitas manusia menjadi penentu kepuasan dan kebahagiaan. Dan Karenanya meninggalkan dan menanggalkan kehidupan dunia fisikal (makan/minum dan hubungan seksual) sementara menjadi jalan bagi terbentuknya kekuatan ruhiyah (spiritualitas) sebagai fondasi kepuasan hidup manusia. Selamat menjalankan ibadah puasa! New York, 24 April 2022. (*)

RECHTSRINGEN: Lingkungan Hukum Adat di Indonesia

Oleh Ridwan Saidi - Budayawan AKHIR-akhir ini cukup getol pembesar kampanye Indonesia harus memiliki daya saing global, rujukannya pembangunan phisik seperti fasilitas untuk balap-balapan. Tanpa pernah disinggung pembangunan peradaban, termasuk peningkatan index kecerdasan, yang salah satu sumbenya yang penting adat. Indonesia terbagi dalam 19 lingkungan adat. Menurut Mr Cornelis van Vollenhoven ke-19 rechtsringen itu adalah: 1. Aceh 2. Tanah Gayo Alas 3. Tanah Minangkabau 4. Mentawai 5. Sumatera Selatan 6. Tanah Melayu 7. Bangka dan Belitung 8. Kalimantan 9. Gorontalo 10. Tanah Toraja 11. Sulawesi Selatan 12. Kepulauan Ternate 13. Maluku Ambon 14. Irian/Papua 15. Kepulauan Timor 16. Bali dan Lombok 17. Jawa Pusat: Jawa Timur serta Madura 18. Daerah kerajaan: Surakarta, Yogyakarta. 19. Jawa Barat: Priangan, Sunda, JAKARTA, Banten Sumber: saripedia. wordpress.com Rechtsringen ini sangat penting untuk menentukan keterwakilan politik yang selama ini didasarkan pada tata praja dan bukan pada tata budaya. (*)

Mahfud Mau Maju atau Mundur?

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEJUTAN datang dari Menkopolhukam Mahfud MD yang mengakui bahwa Pemerintahan Jokowi  dalam keadaan tidak baik baik saja. Korupsi merajalela di semua bidang dan kalangan.  Ia menyatakan bahwa korupsi kini lebih gila daripada masa Orde Baru.   Menurut Mahfud harus ada strong leader yang mampu melakukan terobosan. Saat Jokowi selesai 2024 nanti, maka penggantinya harus orang kuat yang siap  untuk melakukan pembersihan. Di negara-negara Amerika latin kondisi seperti ini lazim rezim digulingkan dengan cara kudeta.  Ungkapan Mahfud MD Menkopolhukam  ini cukup menarik. Sekurangnya untuk dua hal, yaitu : Pertama, pengelolaan negara di bawah Presiden Jokowi telah gagal dan menimbulkan situasi yang mengerikan. Eksekutif, legislatif, yudikatif dan dunia usaha terjebak dalam kubangan korupsi. Korupsi yang semakin tidak terkendali. Ketika sudah merambah ke semua sektor maka Istana pun tentu tidak steril lagi, bahkan dapat berubah menjadi sarang atau sumber dari korupsi.  Kedua, tidak ada harapan pada dua tahun terakhir masa jabatan Jokowi akan ada perubahan signifikan. Artinya Jokowi dan pemerintahannya sedang mengalami fase sakaratul maut. Menuju kematian yang penuh kegelisahan. Meninggalkan warisan berat kepada rakyat dan siapapun yang pemimpin ke depan. Pandangan Mahfud MD semestinya membawa konsekuensi kepada dirinya sendiri untuk maju atau mundur. Maju dalam arti sebagai Menkopolhukam, Mahfud harus mengkoordinasikan kementrian atau instansi yang berada di bawah kendalinya untuk secepatnya melakukan operasi pembenahan besar-besaran. Gebrakan dahsyat untuk dua tahun terakhir.  Mundur, jika merasa sudah tidak mampu melakukan pembenahan apa-apa. Dengan alasan kuatnya sistem yang telah mencengkeram. Mahfud pernah mengingatkan Tap MPR No  VI tahun 2001 yang meminta agar pejabat yang merasa gagal untuk segera mengundurkan diri.  Kini aturan ini berlaku untuk  Mahfud MD sendiri.  Kadang kecendekiawanan Mahfud MD muncul di tengah kedudukannya sebagai birokrat. Akibatnya terasa ada \'split personality\' atau kepribadian ganda. Oleh karena itu jika ingin selamat dan berdampak bagi kemaslahatan  rakyat, maka tiada pilihan lain untuk Mahfud MD selain secepatnya mundur dari jabatan Menteri.  Membantu, apalagi mengekor, hanya akan berakibat malapetaka bagi diri dan keluarga.  Ayo Pak Mahfud berfikir jernih dan bertindaklah sesuai tuntunan akal sehat. Pak Jokowi segera tamat. Menjadi penyelamat adalah pekerjaan berat, karenanya lebih baik memberi makna bagi rakyat dengan secepatnya mengembalikan mandat. Jangan takut dimarahi oleh Jokowi karena Jokowi yang kini sedang dimarahi oleh rakyat.  Maju atau mundur..? Atau mau menjadi undur-undur ? Bukan saatnya untuk tidur atau berlibur. Negara dalam keadaan babak belur.  Bad leaders make country is destroyed.  Mahfud MD adalah salah satu di antara pemimpin buruk itu.  Bandung, 25 April 2022

Anies Pilihan Realistis

Kekuasaan tertinggi sementara ini ada di tangan oligarki, meski Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum.   Terlanjur mengidap pseudo demokrasi, konstitusi dimanipulasi walau berlandaskan UUD 1945.  Pembelahan sosial mengarah konflik, terus meluas menimbulkan luka menganga dan menyejarah, bahkan saat semua mengagungkan NKRI. Lalu siapa pemimpin sejati yang mampu merangkul dan merajut kebangsaan di tengah krisis peradaban serta kebhinnekaan dan kemajemukan yang menjadi sekedar  fatamorgana dan tanpa makna? Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI FIGUR Anies Baswedan secara perlahan tapi pasti, telah memulung serpihan-serpihan simpati dan empati. Rakyat terus menaruh perhatiannya mulai dari pandangan mata, menyimak perkataannya dalam-dalam, hingga masuk ke dalam relung jiwa dan batin. Pikiran, ucapan dan tindakannya, menghapus kerinduan yang tak habis-habisnya. Rakyat Indonesia sepertinya sedang menyiapkan kelahiran Putra Sang Fajar di tengah  milenialnya jaman. Anies, anak kandung sekaligus pemimpin yang begitu diidamkan rakyat dan begitu dibutuhkan negara.  Duhai Anies, ia memang pemimpin hari ini, esok dan masa depan Indonesia. Anies khu\'su bekerja tanpa hingar bingar dan kegaduhan. Menyapa masyarakat dengan hati, menyelami pergulatan hidup warga dengan membuka ruang kesadaran dan kepekaan. Dengan sentuhan Anies, Jakarta bukan saja menjadi kota megapolitan nan modern. Ibukota negara yang menyimpan historis, tempat bergumulnya pemikiran ideolgis, menyemburkan gelora nasionalisme dan patriotisme. Juga menyajikan kehangatan, keramah-tamahan dan karakteristik kota yang manusiawi. Kota yang memanusiakan manusia. Duhai Anies, ia memang pemimpin yang humanis. Prestasi Anies tak akan pernah tenggelam dan terkubur oleh ketidaksukaan, apalagi kebencian dan fitnah. Karena Anies mengabdi bukan untuk sanjungan dan pujian. Bukan pula memenuhi selera orang per orang dan sekumpulan kepentingan ego. Anies hanya tunduk pada cita-citanya yang dipenuhi kebaikan-kebaikan bagi rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Narasi-narasi stereotif dalam  framing negatif yang menjadi badai dan tsunami  bagi kiprah serta jati dirinya, selalu dihadapi dengan kesabaran dan ilmu hikmah.  Duhai Anies, ia memang pemimpin yang akrab dengan penderitaan. Anies lahir dari latar keluarga yang mengandrungi pendidikan dan keagamaan. Kakeknya AR Baswedan yang pernah menjadi anggota Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), merupakan pahlawan nasional yang religius. Sedangkan ayahandanya Drs. Rasyid Baswedan seorang dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia dan ibundanya Prof. Dr. Aliyah Rasyid, M.Pd., menjadi Guru besar dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Negeri Yogyakarta. Anies sendiri  sebagai pendiri program Indonesia mengajar, pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina dan Menteri Pendidikan. Anies begitu dikelilingi keluarga yang terdidik dan menjadi pendidik.  Duhai Anies, ia memang pemimpin yang tercerahkan dan mencerahkan. Sebagai Gubernur  Jakarta, Anies berjibaku membuat maju kotanya, bahagia warganya. Tanpa amarah, tiada keluh kesah dan jauh dari umpatan caci-maki terhadap keterbatasan dan kekurangan warganya. Meski langka dari sorot kamera dan publikasi media, Anies bergeming seolah menjawab ia tidak memburu citra. Anies terus saja sibuk berkarya untuk Jakarta dan Indonesia. Sederet keberhasilan kebijakan dan pembangunan populis yang semakin sulit dihitung dengan jari, membuat Anies ada di dalam sanubari rakyat. Anies memenuhi dahaga rakyat,  akan pemimpin sejati yang semakin sulit ditemukan belakangan ini. Anies menabur cinta dan kasih sayang bagi semua, baik lawan maupun  kawan politiknya. Anies selalu  mengumbar seyum dimanapun, bahkan saat dalam tekanan hebat sekalipun, santun kepada kalangan atas  terlebih pada teras jelata. Anies menjadi pemimpin yang membuat kenyamanan sekaligus rasa aman bagi kebhinnekaan dan kemajemukan. Sebagai pemimpin yang nasionalis, moderat dan demokratis. Anies telah berhasil memelihara keharmonisan dan keselarasan dalam warna keberagaman. Anies memang tak sempurna, tapi setidaknya ia mampu berbuat nyata dengan keteladanan yang memesona bagi semua.  Duhai Anies, bagi rakyat, negara dan bangsa Indonesia, ia memang pemimpin dan pilihan yang realistis.

Larang Ekspor CPO, Jokowi Bisa Dikudeta Oligarki Sawit

Jakarta, FNN - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dinilai bisa mengganggu sistem perekonomian Indonesia. Utamanya pendapatan dari industri sektor sawit. Bahkan langkah itu juga berpotensi membuat Jokowi dikudeta oleh oligarki sawit. Pernyataan itu diungkapkan pengamat politik, Rocky Gerung saat berbincang dengan wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Ahad, 24 April 2022. \"Apalagi soal CPO  yang seolah-olah Pak Jokowi bilang “saya hebat nih, saya hentikan”. (Padahal) itu (bisa) juga mengganggu sistem perekonomian kita tuh,\" ujar Rocky. Rocky mengingatkan bahwa sesuatu yang dilakukan secara drastis lewat sebuah keputusan, maka dapat mengganggu sistem perekonomian yang ada. \"Padahal sebetulnya ini cuma soal teknis bagaimana mendistribusikan minyak goreng itu. Dan atasi dengan kebijakan yang terukur. Ini kan kebijakan yang bisa-bisa nih Pak Jokowi (malah) dikudeta oleh oligarki, oligarki sawit,\" kata Rocky. Sebelumnya, pimpinan DPR RI menyayangkan kebijakan Presiden Jokowi yang secara total menutup keran ekspor CPO, berikut produk turunannya. Kebijakan ini bahkan dinilai berlebihan. Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan B. Najamudin, jika upaya itu dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang tidak fair dan berlebihan, tentu akan menimbulkan masalah baru lainnya di level petani dan daerah. Kendati tidak ada yang salah dengan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan menstabilkan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya, namun Najamudin mengungkapkan kebijakan menutup total keran ekspor sangat berbahaya bagi reputasi dagang RI di pasar global. Utamanya bagi para eksportir. Najamuddin menyarankan pemerintah sebaiknya mengutamakan untuk menjaga keseimbangan kebutuhan domestik dan memenuhi permintaan pasar ekspor yang akan berpengaruh langsung pada posisi neraca perdagangan kita. (ida, sws) 

Rebutan Dana Sawit di Istana, Rocky: Brutus Itu Mengarah Pada Luhut Pandjaitan

Jakarta, FNN – Situasi politik terkini tanah air semakin ngeri-ngeri sedap. Jika mengutip pidato Bung Karno pada HUT RI Ke-16 tahun 1964 yang disebut tahun vivere pericoloso yang berarti hidup penuh bahaya, hari ini tengah terjadi di Indonesia. “Yang paling ngeri adalah kita membayangkan masa depan Presiden Jokowi. Kalau kita anggap bahwa keadaan normal, presiden juga akan soft landing.  Tapi kelihatannya pertarungan antara Kurawa melawan Pandawa ini tidak akan berakhir sekadar dengan percakapan-percakapan konstitusional. Tapi ada hal yang lebih fundamentalis di situ yaitu kecemburuan yang berbasis uang,” kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Ahad, 24 April 2022. Disebut kecemburuan karena tukar-menukar politik basisnya tukar-menukar transaksi uang, transaksi sogok menyogok, yang diduga tidak terbagi merata sehingga menimbulkan ketegangan. “Kalau soal minyak itu sesuatu yang kita lihat di atas kertas saja. Tapi sebetulnya ada yang lebih jauh itu, yaitu kemarahan Ibu Megawati yang tidak bisa diobati lagi oleh istana,” papar Rocky. Menurut Rocky, elite PDIP melihat ketegangan itu ternyata disebabkan oleh dominasi Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan yang terlampau kuat dan mendikte. “Orang mencari personifikasinya apa? Ya selama ini kita dengar dari tokoh-tokoh PDIP, bahwa Luhut adalah biang kerok. Kan nggak mungkin Ibu Megawati bilang Luhut biang kerok, tapi kita tahu bahwa intensitas penggunaan istilah-istilah brutus dan segala macam, makin telanjang dan orang akhirnya tahu bahwa Ibu Megawati akhirnya sudah nggak bisa menahan lagi, semacam basa-basi politik dengan istana,” paparnya. Masyarakat sesungguhnya tengah menunggu bagaimana penyelesaian atas kisruh yang terjadi di istana. “Apa Pak Jokowi mengerti bahwa larangan ekspor itu bisa menyebabkan Indonesia dibawa ke WTO misalnya. Kan ada syarat-syarat perjanjian internasional yang dilanggar secara sepihak.  Atau Pak Jokowi mungkin cuma kasih sinyal, lalu Menteri Perekonomian Airlangga menafsirkan dengan cara yang berlebih atau bahkan tidak di dalam konteks,” paparnya. Rocky menyangsikan keputusan presiden atas larangan ekspor sawit. “Kita mau lihat nanti, apakah ini betul-betul larangan ekspor atau berakhirnya nanti akan ada juru bicara presiden bilang ini bukan larangan, cuma pembatasan saja sementara,” tegasnya. Di balik itu semua, Rocky mencium ada gelagat tidak beres di internal istana. “Kita mau tahu sebetulnya, kenapa dalam dua bulan ini kok dipermainkan? Apa ada fee yang belum penuh ke setoran-setoran politik sehingga fokus kita sekarang adalah kenapa Menteri Perdagangan itu selalu mengelak dan membiarkan ini jadi isu yang bergulir makin lama makin panas,” tanyanya. Rocky menduga, urusan politik belakang, akan diselesaikan terlebih dahulu, baru bicara tentang rasionalitas dari pasal CPO yang sebetulnya dunia, permintaannya biasa-biasa aja. Namun demikian hal inilah yang menyebabkan masyarakat berpikir bahwa ini memang ada kongkalikong yang mulai terbuka, bukan dengan kesaksian tapi dengan foto-foto yang beredar. “Si ini berfoto dengan si itu, yang sana ternyata diam-diam bikin kesepakatan untuk buka kebun baru. Jadi hal-hal semacam itu yang menjadi transparan masalah politik di belakangnya,” paparnya. Yang dipamerkan oleh pemerintah kata Rocky adalah bahwa Indonesia  sebetulnya tidak mungkin bangkrut. “Tetapi, kalau kita masuk lebih dalam lagi, persoalannya misalnya Kalimantan Timur itu pendapatan perkapitanya paling tinggi Indonesia. Tapi angka itu bukan angka riil yang diterima oleh buruh sawit. Itu angka yang menunjukkan bahwa disparitasnya tinggi sekali karena faktanya upah operasional di Kalimantan Timur rendah sekali,” tegasnya. Mahalnya harga minyak goreng menunjukkan ada masalah ketidakadilan di sini. Anehnya, Menkeu Sri Mulyani dengan gampang mengatakan bahwa, iya itu cuma soal waktu. Sebentar lagi bisa kita atasi dan subsidi juga akan kita turunkan, bukan subsidi tetapi dana sawit yang akan segera dicairkan. “Masalah itu yang sebetulnya kita tunggu, tetapi dalam penantian itu orang semacam Ibu Megawati menganggap bahwa ini sebetulnya satu paket saja dengan pembusukan politik di istana. Kita juga menangkap itu,” tegas Rocky.  Jadi, lanjut Rocky aktor-aktor istana berebut dana sawit sambil diterangkan ke publik bahwa ini cuma soal satu dua orang. “Jadi sebetulnya nggak fair terhadap beberapa korporasi yang mau melakukan akumulasi secara ekonomis. Tapi sayang, kemudian diganggu oleh persaingan politik sehingga mereka mulai berpikir ulang bagiamana kita mau membayangkan bisnis plan, kalau tiba-tiba CPO nggak boleh diekspor. Padahal itu adalah komoditas global. Kan itu problem  kita,” katanya. Rocky menegaskan bahwa masalah ekonomi yang tidak didikte oleh kebijakan itu justru menimbulkan blunder makin panjang. “Jadi poin itu akhirnya orang ingat lagi, aspirasi apa? Aspirasi betul-betul petani sawit atau aspirasi dari pemilik sawit? Lalu orang tanya, konduktornya siapa? Kok tiba-tiba petani sawit bisa punya aspirasi sebanyak itu. Kan petani sawit mau dapat harga yang bagus saja dan sebagian besar, itu tidak punya kepentingan politik. Petani sawit cuma ingin harganya stabil. Itu saja,” pungkasnya. (ida, sws) 

UUD 2002 Hasil Amandemen Keblinger Menjadikan Negara Perseorangan

Akibat amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menjadi tidak jelas secara makna apalagi secara hakekat, secara makna apa mungkin UUD menjalankan UUD? Siapa yang menjalankan kedaulatan rakyat itu pasal berapa? Juga tidak jelas. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila SEKALI lagi soal UUD 2002 hasil amandemen hasil diskusi dengan Mas Bagus Taruno Legowo yang hampir semalam suntuk berlanjut sampai 3 hari tiga malam semakin pelik dan bodohnya bangsa ini. Kita berdiskusi tentang HAM dimana para pengamandemen UUD itu tidak mampu membaca dan mencerna konstitusi sehingga dianggapnya Indonesia tidak mengenal HAM, sehingga begitu bodohnya piagam PBB tentang HAM dicopas tanpa mikir panjang dimasukan di dalam UUD hasil amandemen. Kalau PBB bicara HAM dengan Frasa kata setiap orang benar, sebab PBB meliputi seluruh dunia. Sehingga setiap orang di dunia ini bagian dari aturan PBB itu. Kalau masuk dalam UUD suatu negara, maka yang harusnya berlaku adalah warga negara atau rakyat atau penduduk bukan setiap orang. Ketidak-cermatan pengamandemen UUD 1945 ini menyebabkan kekacauan dalam berbangsa dan bernegara. Dan lebih aneh lagi para elit politik termasuk Presiden, DPR, MPR, tidak ada yang bicara kesalahan pada UUD 2002 hasil amandemen. Pasal 28 mengalami penambahan dalam Amandemen UUD 1945 kedua yang dilakukan dalam Sidang Umum MPR pada 14-21 Oktober 1999. Ada beberapa tambahan pasal sebagaimana tertuang dalam Bab XA Pasal 28 A-J. Contoh pasal yang menggunakan frasa kata setiap orang. Pasal 28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupan.**) Pasal 28 B (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.**) Siapakah setiap orang itu kok bukan setiap warga negara atau setiap penduduk. Sebab, kalau warga negara atau penduduk itu kan dibatasi oleh wilayah. Misal Warga Negara Indonesia dibatasi oleh wilayah Negara Indonesia begitu juga dengan penduduk. Tetapi kalau setiap orang siapa saja tidak peduli dia warga negara Indonesia atau warga negara asing maka pasal ini berlaku, apa ya begitu kita bernegara ini padahal arti setiap orang itu dari sisi hukum tak hanya menyangkut orang tapi juga menyangkut badan hukum atau tak berbadan hukum atau korporasi kan ruwet kalau begini coba kita beda arti setiap orang. Setiap Orang (1) adalah orang atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak.” ( Pasal 1 Angka 18 UU Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan) “Setiap Orang (2) adalah individu atau korporasi.” (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia).“ Setiap Orang Setiap Orang (1) adalah orang atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak.” (Pasal 1 Angka 18 UU Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan) . “Setiap Orang (2) adalah individu atau korporasi.” (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia ).“ Setiap Orang (3) adalah orang perorangan, kelompok orang, baik sipil, maupun polisi yang bertanggungjawab secara individual.” (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia).“ Setiap Orang (4) adalah orang atau korporasi.” (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang). “Setiap Orang (5) adalah orang perseorangan atau korporasi.” (Pasal 1 Angka 16 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak).“ Setiap Orang (6) adalah orang atau korporasi.” (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang).“ Setiap Orang (7) adalah orang perseorangan atau korporasi.” (Pasal 1 Angka 14 UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan). “Setiap Orang (8) adalah orang perseorangan atau korporasi termasuk korporasi yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum dalam likuidasi.” (Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).“ Setiap Orang (9) adalah seseorang, orang perorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan hukum.” (Pasal 1 Angka 26 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional).“ Setiap Orang (10) adalah orang perseorangan, termasuk korporasi.” (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 12 Tahun 2006  Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia). “(adalah orang perorangan, kelompok orang, baik sipil, maupun polisi yang bertanggungjawab secara individual.” (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia).“ Jadi dari contoh diatas jelas tidak tepat menggunakan kata setiap orang, apakah dengan demikian masih layak UUD 2002 hasil amandemen itu? Kesalahan seperti ini apa akan kita biarkan? Apakah betul UUD 1945 itu tidak bicara tentang HAM, Indonesia satu-satunya negara yang anti terhadap penjajahan bahkan di dalam pembukaan UUD ditulis pada alinea ke 1 anti  terhadap penjajahan. Sejak UUD 1945 diamandemen bukan saja menghabisi Ideologi Pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945 yang berakibat hilangnya pedoman-pedoman pokok yang ada di Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana diketahui, mengenai negara dan hukum terdapat soal-soal pokok yang telah berabad-abad selalu menjadi pikiran dan selama-lamanya tetap aktual, sepertinya soal hakekat, sifat, tujuan, dan lapangan tugas bekerjanya negara dalam teori dan dalam praktik. Cuplikan Tesis Prof Dr Noto Nagoro Soal Sifat Manusia Sebagai Dasar Kenegaraan. Di dalam pembukaan terdapat unsur-unsur yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam hal soal-soal pokok itu. Pembukaan mulai dengan pernyataan, “bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Hak akan kemerdekaan yang dimaksudkan adalah daripada segala bangsa, bukannya hak kemerdekaan daripada individu, dan untuk mempertanggung-jawabkannya lebih landjut, bahwa “pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan” juga bukan hak kemerdekaan individu yang dipergunakan sebagai dasar, akan tetapi “perikemanusiaan dan perikeadilan”, kedua-duanya pengertian dalam arti abstrak dan hakekat. Jangan sekali-kali lalu timbul anggapan, bahwa di dalam pernyataan hak kemerdekaan bangsa daripada pembukaan itu tidak ada tempat bagi hak kebebasan perseorangan. Tidak demikian halnya, akan tetapi perseorangan ditempatkan dalam hubungannya dengan bangsa, dalam kedudukannya sebagai anggota bangsa dan sebagai manusia dalam kedudukannya spesimen atas dasar atau dalam lingkungan jenisnya (genus), ialah “perikemanusiaan”. Sebaliknya bukan maksudnya juga untuk menyatakan, bahwa perseorangan adalah seolah-olah anggota bangsa, melulu penjelmaan jenis, akan tetapi seraya itu djuga merupakan diri sendiri dan berdiri pribadi. Pemakaian “perikemanusiaan” juga sebagai alasan untuk menghapuskan penjajahan, lagipula termasuknya sila “kemanusiaan yang adil dan beradab” dalam asas kerohanian Negara menunjukkan, bahwa dikehendaki untuk menjadikan unsur kesesuaian dengan hakekat manusia itu sebagai pokok sendi bagi Negara, dan hakekat manusia adalah makhluk yang bersusun dalam sifatnya, ialah individu dan makhluk sosial kedua-duannja. Terkandung di dalam unsur-unsur Pembukaan itu tidak hanja hal negara didasarkan atas pokok pikiran bersendi pada dan terdiri atas manusia yang mempunjai sifat individu dan makhluk sosial kedua-duanya, akan tetapi djuga tidak menitikberatkan kepada salah satunya. Yang dikehendaki bukan Negara yang bersusun individualistis, atomistis, mechanis atau sebaliknya Negara yang bersusun kolektif atau organis, sebagai kesatuan total yang menyampingkan diri daripada manusia perseorangan. Akan tetapi yang dimaksud ialah Negara yang bersusun dwi-tunggal, kedua-duanja sifat manusia sebagai individu dan makhluk sosial terpakai sebagai dasar yang sama kedudukannya. Pentingnya arti daripada soal sifat manusia dalam hal merupakan dasar kenegaraan, tidak perlu dipertanggungjawabkan lagi, sebagaimana diketahui sudah menjadi pendapat umum, bahwa itu mempunjai arti yang menentukan dalam hal-hal pokok kenegaraan, sepertinja sudah disinggung-singgung di atas tadi menentukan hakekat, sifat daripda negara sendiri, djuga menentukan susunan, tujuan dan tugas bekerjanya negara, kedudukan warga negara dalam negara dan hubungannya dengan negara, begitu pula susunan pemerintahan negara. Kesimpulan yang didasarkan atas unsur-unsur jang terdapat dalam Pembukaan tadi, ternyata sesuai dengan dan memperoleh penegasan resmi sebagaimana dimuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II nomor 7. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar Negara jang tidak boleh dilupakan”. Selanjutnya dikatakan, bahwa “pokok yang ketiga yang terkandung dalam pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakjatan dan permusjawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, sistem Negara yang harus terbentuk dalam UUD harus berdasar atas kedaulatan rakyat yang berdasar atas permusyawaratan/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat masjarakat Indonesia. Dengan lain perkataan sistim Negara harus demokratis, jadi di sini dititikberatkan kepada unsur sifat individu daripada manusia, dan demokrasi jang sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang telah terdapat dan terselenggara padanya, ialah kedaulatan rakyat atas dasar permusyawaratan/perwakilan. Lain dari itu ditegaskan, bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat) ...... Pemerintahan berdasar atas sistim Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan jang tidak terbatas)”. Dengan diamandemennya pasal 1 ayat 2 UUD 1945 Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhkan oleh MPR, Setelah diamandemen Pasal 1 ayat 2 menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Akibat amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menjadi tidak jelas secara makna apalagi secara hakekat, secara makna apa mungkin UUD menjalankan UUD? Siapa yang menjalankan kedaulatan rakyat itu pasal berapa? Juga tidak jelas. Jelas bahwa pada alenea ke 1 pembukaan UUD 1945 adalah kehendak seluruh bangsa Indonesia menghendaki penjajahan harus dihapuskan dari muka dunia karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan. Bukannya inti dari HAM adalah peri kemanusiaan dan peri keadilan? Bukannya Pancasila dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan inti dari HAM? Bukannya Indonesia juga sudah meratifikasi HAM. Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Apakah kita membiarkan negara ini mempunyai UUD yang tidak lagi mempunyai privat bagi warga negara nya, dan bertentangan dengan Pancasila yang mempunyai nilai kebersamaan kolektivisme, gotong royong dan bukan setiap orang yang nggak jelas apakah bangsa sedunia ini yang ditampung di dalam UUD 2002 yang keblinger itu atau bangsa ini sudah mulai sadar mengembalikan tatanan mula negara Republik Indonesia? (*)

Ekspor CPO, Skandal Korupsi Terbesar dalam Sejarah Politik Indonesia

Jakarta, FNN - Kasus korupsi mafia minyak goreng yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu ternyata hanya merupakan puncak gunung es. Ada permainan penguasa dan koorporasi besar yang hendak digunakan untuk menunda pemilu. Bila Kejaksaan Agung serius menganganinya, berani membongkar sampai tuntas, dipastikan kasus ini akan menjadi skandal politik terbesar dalam sejarah politik di Indonesia. Adanya dugaan skandal besar itu diungkap oleh politisi PDIP Masinton Pasaribu. Demikian dikemukakan oleh wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Ahad, 24 April 2022. Hersu panggilan akrab Hersubeno Arief  menegaskan bahwa anggota Komisi 11 DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi terkait pengumpulan dugaan dana atau fund raising untuk mengongkosi wacana penundaan Pemilu 2024 dari kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil). Menurut Hersu, hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini. Oleh karena itu wajar jika Masinton meminta  agar penyidik Kejaksaan Agung mendalami dugaan informasi tersebut. Masinton menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya begitu mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund raising, untuk memelihara dan menunda Pemilu itu, sebagaimana dikatakan Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022. Dalam kesempatan tersebut Masinton enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai asal informasi tersebut didapat dirinya, namun ia mengklaim tengah melakukan pendalaman dan pengecekan terkait hal tersebut. Menurutnya penting agar skandal korupsi pemberian izin ekspor CPO itu diungkap hingga ke akar-akarnya, termasuk kepentingan tertentu yang menjadi motif kepentingan tersebut. “Harus kita telaah, tapi kita tidak boleh mengabaikan informasi tersebut mengenai Masinton, apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menulusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligarki,” kata Hersu. Hersu menegaskan bahwa Masinton kemudian merinci dugaan tersebut bisa dikaitkan dari deklarasi yang dibuat sejumlah petani plasma yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. “Kita jadi ingat beberapa waktu yang lalu Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga menyatakan ada aspirasi dari para petani sawit untuk menunda Pemilu. Ini dilakukan setelah dia ketemu petani sawit di Riau,” papar Hersu. Hersu menegaskan, mengutip informasi yang diperoleh Masinton, petani-petani tersebut dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah. Selain itu Masinton juga berkaca pada informasi dan investigasi TEMPO terkait perkara bahan pokok itu. Sebagai informasi, kata Hersu, dugaan tersebut sebenarnya pernah diungkap Masinton lewat cuitan di akun twiter pribadinya. Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi. Selain berkontribus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng juga ikut berpartisipasi kelangkaan minyak goreng juga melawan konstitusi. Dalam kasus ini ada 4 tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, mereka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggan. Kasus ini diselidik jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu pemerintah melalui kementrian perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligarion (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan. “Dahsyat ya, ini gak main-main sinyalemen dan informasi yang disampaikan oleh politisi PDIP ini. Anda pasti masih ingat saat Masinton menyerang Menko Marinves Luhut Pandjaitan soal penundaan Pemilu. Saat itu dia menyebut Luhut sebagai brutus alias pengkhianat dalam istana yang akan menjerumuskan Jokowi,” papar Hersu. Hersu menegaskan, sebagai buntut serangan, Masinton itu kemudian dilaporkan ke majelis kehormatan DPR. Namun laporan itu tak ingin ditanggapi oleh Masinton, dia menolak menanggapinya dan dia menilainya itu sebagai lawak. Masinton menyebutkan legal standing dari pelapor, karena yang melaporkan dia ini adalah sebuah LSM bukan Luhut sendiri. Kan harusnya kalau yang merasa dicemarkan Luhut Panjaitan yang seharusnya Luhutlah yang melaporkan ke MKD, bukan orang lain atau LSM. “Kalau Anda lihat, ini serangan Masinton sangat sistematis. Kalau kita kumpul-kumpulkan, ini jadi semacam offside, pertama dia menyerang ke Luhut sebagai brutus yang ingin menjerumuskan Jokowi. Kemudian dia menyampaikan informasi yang pada Kamis sebelumnya, dia hanya semacam menyentil dulu yang mengingatkan mereka ini koorporasi besar ini harus dihukum karena mereka terlibat dalam pendanaan kampanye untuk menunda pemilu dan ini juga melawan konstitusi. Dan terakhir dia lansung ke jantung persoalan yakni bahwa mereka-mereka ini para mafia minyak goreng ini tidak bermain untuk kepentingan mereka sendiri tapi untuk kepntingan yang lebih besar yakni untuk pendanaan penundaan Pemilu,” kata Hersu. Menurut Hersu, serangan Masinton kepada Luhut, ini  tidak boleh dilihat merupakan serangan pribadi. Kita harus melihat partai politik yang ada dibelakangnya, yakni PDIP. Untuk melawan seorang Luhut, perlu keberanian yang besar dan juga backup yang besar. Bagaimana pun Luhut ini adalah orang  yang berkuasa di Indonesia dan dia disebut sebagai Menteri Segala Urusan. Luhut itu memegang jabatan setidaknya ada 10 jabatan yang diberikan Jokowi. Demikian juga Masinton, kata Hersu, jangan dilihat sebagai Masinton pribadi. Saat ini dia cuman 1 waterpass pasukan tempur, yang diterjunkan dulu di garda depan untuk menjajaki kekuatan sekaligus menghancurkan konsentrasi lawan. Caranya dengan mencicil informasi dan terakhir dia meledakkan informasinya. Ini ada kaitanyya dengan Ketua Umum Megawati yang tegas menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi. Megawati sebagaimana pernah disebutkan seseorang yang dekat dengan dirinya itu dikutip oleh inilah.com dia sampai bersuara keras. Dia mengingatkan orang-orang yang ingin menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Jokowi dengan nada keras sekali, “Memangnya negara ini milik nenek moyang lu?” Hersu menegaskan, penolakan PDIP secara resmi setidaknya bisa kita baca dari pernyataan sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penolakan itu bahkan disampaikan beberapa kali dalam berbagai kesempatan termasuk ketika Luhut gagal melobi Puan Maharani. Anda masih ingat pernah ada terjadi pertemuan di sebuah restoran di Bali. Tapi permintaan itu juga secara tegas ditolak oleh Megawati dan kata Hasto, kalau mau ketemu secara pribadi, tidak ada urusannya dengan penundaan Pemilu. Anytime Muhaimin bisa datang kepada Megawati, karena hubungan mereka sebenarnya cukup dekat. Muhaimin ini kan salah satu dari dua orang yang ingin bertemu dengan Saifullah Yusuf yang dititipkan kepada Megawati oleh Gus Dur. Hersu mengingakna bahwa lewat fraksi di DPR, PDIP juga menarik kembali usulan pembahasan PPHN yang mengharuskan membuka kembali terjadinya peluang untuk amandemen UUD 1945. PDIP khawatir pintu amandemen ini akan digunakan penumpang gelap. Yang dimaksud penumpang gelap itu adalah mereka yang akan memanfaatkan pintu amandemen untuk menunda pemilu yang selama ini kondekturnya adalah Luhut Panjaitan dan yang akan diperpanjang masa jabatannya adalah Jokowi. (anw, sws)