ALL CATEGORY

Polisi Menangkap Terduga Pengedar Uang Palsu

Jakarta, FNN - Jajaran Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pengedar uang palsu (upal) inisial R (20) yang bertransaksi di warung kecamatan setempat.\"Terduga pelaku ini merupakan warga Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dan bekerja sebagai tukang servis HP,\" kata Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui keterangan tertulisnya di Praya, NTB, Kamis.Kasus peredaran uang palsu pada Ramadhan ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng menerima uang palsu saat R membeli rokok dengan pecahan uang Rp20.000. Selanjutnya personel bergerak cepat dan menangkap R saat bersama temannya di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak. \"Dari hasil interogasi awal R mengaku mendapatkan uang palsu itu melalui media sosial Facebook,\" katanya.Uang palsu itu didapatkan R dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang, setelah pesanannya sampai diambil sendiri R di kantor J&T Bujak Desa Mantang. Selanjutnya, R memakai uang palsu itu di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Desa Bagu.\"Barang bukti yang disita sebanyak dua pecahan uang Rp50.000, yang diduga palsu. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya,\" katanya.Atas kejadian itu, Polres Lombok Tengah juga mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan berhati-hati ketika ada orang yang tidak dikenal dan berbelanja di warung atau toko nya.\"Ketika ada yang belanja, uang yang digunakan pembeli itu harus diperhatikan lebih teliti,\" katanya. (Ida/ANTARA)

DPR Reses 15 April Hingga 16 Mei 2022

Jakarta, FNN - DPR RI menutup masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, untuk kemudian reses mulai 15 April hingga 16 Mei 2022.“Masa reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” Kata Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato penutupan masa Persidangan IV, Kamis.Dalam kesempatan tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan kinerja legislasi yang telah dilaksanakan selama masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai sejak 15 Maret 2022.Puan menyampaikan dalam masa Persidangan IV, DPR telah berhasil mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang Undang.Puan berharap UU TPKS yang baru saja disahkan, menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.Selain mengesahkan UU TPKS, DPR juga telah melakukan pengambilan keputusan terhadap tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah.Kemudian, DPR melalui komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sedang melakukan pembahasan RUU yang berada pada tahap pembicaraan tingkat I yakni RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, RUU tentang Landas Kontinen.“Saya atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” kata Puan menegaskan.Puan mengatakan, tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, menurut Puan, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.“DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” jelas Puan.Dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR pun telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021–2025, dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Periode 2022-2027, dan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027.“Selain itu DPR RI juga telah memberikan pertimbangan terhadap sembilan Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia,” jelas Puan. (Ida/ANTARA)

MPR Minta Tidak Ada Lagi Pembahasan Isu Penundaan Pemilu

Jakarta, FNN - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak ada lagi pembahasan mengenai isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.\"Tujuannya agar kita semua bisa fokus terhadap upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,\" kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu maupun Pilkada serentak sudah ditetapkan dan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.\"Maka tidak perlu lagi muncul berbagai spekulasi di masyarakat terkait adanya upaya untuk melakukan penundaan Pemilu, perpanjangan jabatan presiden, maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,\" kata dia.Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4) 2022 Presiden Joko Widodo juga menegaskan kepada para menterinya untuk tidak lagi menyuarakan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan kepresidenan.Dari sisi politik, kata Soesatyo, PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang Pemilu 2019 yang meraih 128 kursi di MPR/DPR RI sekaligus partai pengusung Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan sikap yang sama.\"Jadi, tidak ada alasan bagi para pihak untuk menggoreng lagi isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden,\" ujar dia.Ia mengatakan kalaupun ada pihak-pihak yang ingin mengusulkan amendemen konstitusi, maka harus melalui mekanisme dan tata cara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 37 UUD NRI 1945.\"Mengubah konstitusi tidak bisa dilakukan hanya dalam satu dua hari ataupun dari sekelompok pihak saja,\" kata dia.Butuh konsensus politik yang solid dari para partai politik dan juga anggota DPD. MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi mengubah dan menetapkan konstitusi, selalu tegak lurus pada prinsip negara hukum sesuai peraturan pasal 1 ayat 3 konstitusi.MPR, ujarnya, juga tidak bisa memprakarasai sendiri perubahan konstitusi. Namun, MPR harus merespons usulan amendemen yang sudah diajukan anggota MPR yang telah memenuhi persyaratan, baik syarat administrasi ataupun syarat substansi.Untuk mengamandemen konstitusi butuh konsolidasi dan konsensus politik yang solid. Sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945 dan pasal 101 sampai dengan Pasal 109 Peraturan MPR Nomor 1/2019 tentang Tata Tertib MPR RI.Pada prinsipnya, usul perubahan pasal-pasal konstitusi diajukan kepada pimpinan MPR sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR (237 anggota), diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.Usul perubahan tidak dapat diubah, diganti, dan/atau ditarik setelah 3x24 jam semenjak usul disampaikan kepada pimpinan MPR. Dalam waktu paling lama 30 hari, pimpinan MPR menyelenggarakan rapat dengan fraksi dan pimpinan DPD untuk memeriksa usul perubahan tersebut.Ia menambahkan dalam Sidang Paripurna MPR, setidak-tidaknya dilaksanakan tiga agenda yakni pengusul menjelaskan usulan yang diajukan beserta alasannya, fraksi dan kelompok DPD memberikan pemandangan umum terhadap usul perubahan itu.Terakhir, pembentukan panitia ad hoc untuk mengkaji usulan tersebut dalam jangka waktu yang disepakati. Dalam Sidang Paripurna MPR berikutnya yang dihadiri minimal 2/3 jumlah anggota MPR (474 anggota), panitia ad hoc menyampaikan hasil kajian. Setelah itu, fraksi dan DPD memberikan pemandangan umum terhadap hasil kajian itu.\"Putusan untuk mengubah pasal-pasal konstitusi dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR, yaitu 357 anggota MPR,\" jelas dia.Apabila usulan tidak mendapat persetujuan minimal dari 50 persen ditambah satu anggota MPR, maka ditolak dan usulan tersebut tidak dapat diajukan kembali pada masa keanggotaan yang sama. (Ida/ANTARA)

Tokoh Masyarakat Mimika Minta Pemerintah Serius Memperhatikan Kesejahteraan Rakyat Papua

Jakarta, FNN - Tokoh masyarakat Kabupaten Mimika, Athanasius Allo Rafra, meminta pemerintah pusat ke depan lebih serius membangun kesejahteraan rakyat Papua, terutama setelah adanya penambahan sejumlah provinsi baru di wilayah ujung timur Indonesia itu.\"Sebagai anak yang lahir di Papua dari orang tua saya yang sudah berpuluh-puluh tahun datang mengabdi di Papua, saya melihat bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat asli Papua sampai dengan saat ini masih memprihatinkan dan ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat,\" kata dia, di Timika, Papua, Kamis.Mantan penjabat bupati Mappi dan Mimika pada era 2006 hingga 2008 itu menyebut keputusan pemerintah pusat bersama DPR untuk membentuk sejumlah provinsi baru di Papua sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang, jauh-jauh hari sebelumnya, untuk tujuan mempercepat pembangunan masyarakat setempat, terutama Orang Asli Papua (OAP).\"Setelah adanya UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ternyata sampai sekarang kemajuan yang diharapkan itu tidak bisa terwujud sehingga belajar dari semua itu maka diusulkan untuk dibentuk sejumlah daerah otonomi baru. Saya berharap ini tidak sekedar hanya membagi wilayah dan ajang bagi-bagi kekuasaan, tapi harus ada kebijakan-kebijakan yang berubah,\" ujar dia.Sebagai contoh, katanya, pemerintah perlu membuat terobosan kebijakan berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat adat mengelola hasil hutan mereka, demikian pun di bidang perikanan, pertanian dan lainnya.\"Kebijakan-kebijakan yang dibuat harus lebih berpihak kepada rakyat, jangan hanya menguntungkan pengusaha. Kalau masyarakat buka hutan untuk tebang dan jual kayu lantas diproses hukum, tapi kalau pengusaha kuasai lahan sampai berpuluh-puluh dan beratus-ratus hektare tidak diapa-apakan. Praktik semacam itu harus distop,\" katanya.Sebagai ASN yang berpuluh-puluh tahun mengabdi di Papua, dia juga mengingatkan para ASN yang bekerja di wilayah itu agar sungguh-sungguh bekerja dan mengabdi untuk melayani rakyat, bukan malah mencari kesempatan untuk memperkaya diri.Tidak itu saja, dia juga mengingatkan warga non Papua yang datang ke Papua untuk mengadu nasib untuk tidak serakah mau menguasai segala-galanya baik jabatan di pemerintahan, tanah atau lahan, proyek maupun hal-hal lain yang justru membuat peluang dan kesempatan OAP untuk bisa berkembang menjadi tertutup.\"Dalam hal penerimaan pegawai harus benar-benar memperhatikan hak warga asli Papua. Jangan sampai semua jabatan dan eselon di pemerintahan direbut oleh orang luar, lalu bagiannya orang asli dimana? Yang lebih ironis, orang baru datang satu dua hari di Papua, sudah bisa jadi pegawai, sementara yang bertahun-tahun mengabdi tidak pernah diperhatikan,\" ujar mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua itu.   Banyaknya praktik penyimpangan tata kelola pemerintahan di Papua yang hanya menguntungkan segelintir orang, terutama warga dari luar Papua, katanya, membuat banyak orang Papua menyatakan tidak puas dan memicu gejolak politik dimana-mana hingga mengorbankan banyak nyawa manusia tidak berdosa.\"Mari kita bangun Papua dengan hati yang bersih, jujur dan berkeadilan. Selama hak-hak dasar orang Papua tidak diperhatikan maka mau bagi wilayah berapa banyak pun entah jadi provinsi maupun kabupaten/kota maka akan sama saja, rakyat Papua tetap tidak akan puas dan tetap hidup miskin di atas kekayaan alam yang luar biasa yang mereka miliki,\" ujar dia.Beberapa waktu lalu Badan Legislatif DPR telah menyetujui pengusulan hak inisiatif tiga RUU Daerah Otonom Baru di Papua yaitu calon Provinsi Papua Selatan, calon Provinsi Papua Tengah dan calon Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (Ida/ANTARA)

Pembangunan Ramah Lingkungan Datangkan Lebih Banyak Permintaan Investasi ke China

Jakarta, FNN - Transformasi struktur energi dan pembangunan teknologi ramah lingkungan China akan menarik permintaan besar-besaran untuk investasi di masa depan, demikian menurut sebuah laporan.Sejumlah estimasi memperkirakan bahwa dalam 30 tahun ke depan, permintaan investasi yang didatangkan oleh pembangunan rendah karbon di sektor energi, industri, konstruksi, transportasi, dan lain sebagainya di China akan melampaui 100 triliun yuan (1 yuan = Rp2.254), ungkap sebuah laporan dari lembaga penelitian investasi China Jianyin Investment Ltd.Laporan tersebut menambahkan bahwa target China untuk mencapai puncak karbon dan netralitas karbon akan menggenjot investasi dalam transformasi energi, termasuk tenaga angin, tenaga fotovoltaik, jaringan pintar, dan transisi energi tradisional yang berorientasi ramah lingkungan.Investasi itu juga akan diarahkan pada inovasi industri, seperti elektrifikasi proses industri, kendaraan energi baru (NEV), dan infrastruktur transportasi pintar.Sementara itu, investasi dalam teknologi digital juga akan melonjak seiring negara tersebut terus berupaya mengurangi emisi karbon, papar laporan itu. (mth/Antara)

Pelaku UMKM Perlu Mendapat Pelatihan Pendampingan

  Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, menyebutkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah perlu mendapat pelatihan dan pendampingan.   \"Memang perlu ada pelatihan dan pendampingan. Nah kedua hal inilah yang perlu terus ditingkatkan dan mendapat perhatian dari pemerintah,\" kata Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Ia berkunjung ke Komplek Islamic Centre, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang di sana berdiri puluhan tenda berwarna biru. Di tenda-tenda itu, berbagai produk UMKM dipamerkan, dipajang, dan ditawarkan kepada para pengunjung.   Saat berkunjung, dia melihat sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah menjajakan berbagai produk makanan, minuman, baju, bahkan produk kebanggaan masyarakat Garut yakni jaket, tas, dompet, dan ikat pinggang dari kulit pada acara ‘Wisata Belanja Garut, Ramadan Fair 1443H’.   Dalam kunjungan, Menteri Koperasi dan UMKM pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengunjungi tenda-tenda yang ada. Dia memotivasi dan berdialog dengan para pelaku usaha di kabupaten yang disebut Swiss van Java itu.   Pria asal Palopo Sulawesi Selatan itu bahkan membeli beberapa produk yang dijajakan seperti kopi, abon, kerupuk, dan beberapa makanan ringan yang lainnya.Ia mengatakan produk yang dihasilkan oleh warga Garut sudah bagus. Meski demikian dia mendorong beberapa produk yang ada perlu lebih ditingkatkan lagi. “Saya masih melihat ada beberapa produk di mana kemasannya perlu diberi sentuhan yang lebih baik lagi,\" ucapnya.   Menurut pria yang baru dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu, produk yang ditawarkan atau dijual, kualitasnya bukan hanya mengandalkan isinya. Sisi lainnya seperti kemasan harus juga benar-benar diperhatikan agar lebih menarik dan menjual. “Bila itu dilakukan Insya Allah akan lebih menarik. Contohnya produk kopi yang ada, bila kemasannya bagus, pasti akan lebih banyak terserap di pasar,\" ujarnya.   Untuk menghasilkan produk yang komprehensif bernilai jual dan menarik minat, menurut dia pelaku usaha perlu mendapatkan pelatihan dan pendampingan. (Ida/ANTARA)

Menpan RB: ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan pada Periode Cuti Bersama

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.\"Pemberian cuti (tahunan) diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi, disesuaikan dengan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah,\" kata Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.Dia menambahkan dalam rapat tingkat menteri pada Jumat (1/4), terdapat permohonan dari Kepolisian Negara RI (Polri) dan Kementerian Perhubungan agar pegawai negeri sipil dibolehkan menambah cuti tahunan pada sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.\"Hal itu dimaksudkan agar dapat membantu memecah padatnya arus mudik pada saat peroode cuti bersama Idul Fitri,\" tambahnya.Dengan adanya kesempatan tambahan cuti Lebaran, Tjahjo mengimbau seluruh pegawai ASN yang mudik harus menerapkan protokol perjalanan dan protokol kesehatan dengan ketat, selaras dengan peraturan dari Satgas COVID-19.\"Pada dasarnya arahan Bapak Presiden telah membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Idul Fitri dengan beberapa syarat perjalanan,\" katanya.Ketentuan cuti tahunan sebagai tambahan periode cuti bersama Idul Fitri itu diatur Tjahjo dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (13/4).Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.Dalam SKB tersebut, Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung selama empat hari, yakni pada 29 April serta 4, 5, 6 Mei.\"Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,\" ujar Presiden Joko Widodo. (mth/Antara)

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi menguat jelang libur panjang akhir pekan ini.Rupiah bergerak menguat tiga poin atau 0,02 persen ke posisi Rp14.360 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.363 per dolar AS.\"Ini agak menarik ya, karena di tengah gejolak penguatan dolar AS, justru rupiah malah perkasa,\" kata Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia saat dihubungi di Jakarta, Kamis.Nikolas menyampaikan inflasi AS yang kemarin naik lagi di atas 8 persen semakin mendorong bank sentral AS, Federal Reserve (Fed), untuk lebih agresif dengan tujuan menstabilkan inflasi.Indeks Harga Konsumen (IHK) AS tercatat tumbuh sebesar 8,5 persen (yoy) per Maret 2022 atau kembali naik dari inflasi tahunan bulan sebelumnya sebesar 7,9 persen (yoy), level tertinggi sejak 1981. Sedangkan IHK inti meningkat 0,3 persen (mom) pada Maret atau 6,5 persen (yoy).Bank sentral AS diperkirakan akan lebih agresif menaikkan suku bunga dalam pertemuan sepanjang tahun ini.Sementara dari domestik, lanjut Nikolas, minggu ini minim isu di tengah turunnya kasus harian COVID-19 bersamaan dengan kebijakan pemerintah yang mulai mengendur jelang Lebaran.\"Data-data domestik akan mulai ramai pekan depan dengan rilis data neraca perdagangan dan suku bunga Bank Indonesia,\" ujar Nikolas.Nikolas memperkirakan rupiah hari ini akan bergerak di kisaran Rp14.330 per dolar AS hingga Rp14.490 per dolar AS.Pada Rabu (13/4) rupiah ditutup menguat 3 poin atau 0,02 persen ke posisi Rp14.363 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.366 per dolar AS. (mth/Antara)

Fitnah Berkelanjutan

Oleh  M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MELALUI Cokro TV Grace Natalie berkomentar bahwa pengeroyok Ade Armando adalah relawan Anies Baswedan. Analisa hanya berdasarkan percakapan relawan Anies Apik 4 yang tidak jelas apa dan siapa grup relawan ini. Lebih jauh Grace mengaitkan dengan FPI dan HTI. Narasi tendensius dengan menyebut orgamisasi terlarang segala. Ngoceh dangkal tanpa fakta dan dasar hukum.  Arah pada kelompok radikal agama selalu menjadi target. Fitnah dibangun masif dengan alasan ada takbir atau mungkin atribut lain padahal penyusup kriminal yang menjadi spesialis kerusuhan sudah terlatih dan mahir dalam mencatut atribut. Perhatikan profil para pengeroyok yang viral di media itu mereka \"berwajah\" komunitas non agama untuk tidak menyebut preman. Bukankah di arena sudah bertebaran sejak dini kelompok-kelompok yang diduga \"pasukan\" penyusup ?  Wakil Ketua MPR dari PDIP Ahmad Basarah mengaitkan pengeroyokan Ade Armando dengan Islam. \"Jika mau jujur mereka yang terlibat adu argumen dengan Ade Armando adalah tipe kelompok Islam berfikiran pendek itu\". Lebih lanjut Basarah menyatakan \"Adalah kelompok tertentu dalam sejarah Islam yang kerap menggunakan ideologi kekerasan atas nama agama\". Fitnah terarah seperti ini seperti disain dalam kasus pemukulan Ade Armando. Pelaku siapa lalu yang dituduh siapa pula. Sementara pihak Kepolisian baru menangkap dua pelaku dari enam yang diduga. Belum ada pengumuman siapa mereka itu. Tentu banyak kemungkinan atas skenario ini, termasuk kepentingan internal Istana sendiri. Adanya keterlibatan mantan staf kepresidenan anak buah Moeldoko juga patut untuk mendapat perhatian.  Sebelumnya aksi  mahasiswa 11 April 2022 di depan gedung DPR/MPR ini juga memunculkan tuduhan yang berbau fitnah bahwa aksi didalangi oleh tokoh-tokoh seperti Gatot Nurmantyo (Presidium KAMI), Jumhur Hidayat (Ketua KSPSI) dan LaNyalla Mattalitti (Ketua DPD RI). Tentu saja tuduhan seperti ini dibantah dan dianggap mengada-ada.  Semua pihak berharap kasus pengeroyokan yang nyaris menewaskan dosen UI putera mantan pejabat dan diplomat di masa Soekarno ini segera terkuak secara jujur, adil dan terbuka. Tidak ragu jika ada, untuk mengumumkan kepada publik akan keberadaan kelompok spesialis perusuh dalam setiap aksi unjuk rasa. Keberadaannya sangat merusak demokrasi dan gudang dari fitnah yang berkelanjutan (continuous slander).  Apalagi ujungnya secara tendensius selalu dihubung-hubungkan dengan agama Islam. Islamophobia yang terus dipelihara. Ungkapan tokoh PDIP Ahmad Basarah menunjukkan hal ini \"biasanya mereka cenderung menganggap semua lawan politik bersalah dan harus dibunuh atas nama Allah\".  Urusan Ade Armando ini kompleks, bukan hanya soal seringnya umat Islam disakiti oleh ulah dosen yang  kemarin babak belur dan ditelanjangi itu, tetapi juga kehadiran yang aneh di arena demo mahasiswa yang mengkritik Pemerintah, padahal ia sendiri adalah tokoh yang seratus satu persen pro kepada Pemerintah.  Jika kini Ade Armando \"mendukung\" penolakan masa jabatan Presiden untuk tiga periode, maka siapa yang dipastikan tersinggung dengan dukungan itu ? Apa yang akan dilakukan oleh penguasa yang tersinggung dan merasa dikhianati oleh sikapnya ?  Fenomena Ade Armando sang Tersangka kasus pidana 2017 ini memang masih harus terus didalami dan ditelanjangi.  Demi kemashlahatan dan keselamatan negeri.  Bandung, 14 April 2022

Amaq Sinta yang Lawan Empat Begal Ditangguhkan Penahanannya

Lombok Tengah, FNN - Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.\"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga,\" kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.Ia merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain. Ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4).Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.\"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab,\" katanya.Ia dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa, karena tidak pernah sekolah. \"Saya kerja sebagai petani,\" katanya.Ia menceritakan kejadian itu, ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya, sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam. Selanjutnya ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat. \"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari,\" katanya.Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. \"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan,\" katanya.Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, ia dan keluarganya terguncang dan tidak bisa tidur, karena memikirkan kasus yang menimpanya. Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.\"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya,\" katanya.Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan, mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua masyarakat yang telah mendukung warganya tersebut. Sehingga dirinya juga berharap kepada aparat supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan Sinta bisa dibebaskan. \"Saya berharap supaya bisa dibebaskan,\" katanya.Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/).\"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi,\" kata Wakil Kepala  Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Ketut Tamiana, pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.\"Korban begal dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,\" katanya.Ia mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua begal dan dia melawan begal-begal itu menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman begal dan melawan korban, namun semua begal itu berhasil ditumbangkan korban.Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.\"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah ditahan,\" katanya. (mth/Antara)