ALL CATEGORY

Putin Ancam Putuskan Suplai Gas ke Eropa Kecuali Dibayar dengan Ruble

Trostyanets/Lviv, Ukraina, FNN - Presiden Vladimir Putin pada Kamis (31/3) mengeluarkan ancaman bahwa Rusia akan menghentikan kontrak pemasokan gas ke Eropa untuk tahap ketiga kecuali negara-negara kawasan itu melakukan pembayaran dengan mata uang Rusia, ruble.Ancaman itu sejauh ini merupakan pembalasan paling keras yang dilancarkan Putin di bidang ekonomi atas rentetan sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap negaranya terkait invasi Rusia ke Ukraina.Putin, yang menghadapi perlawanan keras dari militer Ukraina, telah memainkan salah satu kartu terpentingnya menyangkut kebutuhan energi negara-negara Eropa.\"Mereka harus membuka rekening dalam ruble di bank-bank Rusia. Dari rekening itulah pembayaran akan dilakukan sebelum gas dikirimkan mulai besok,\" kata Putin, menegaskan. \"Kalau pembayaran itu tidak dilakukan dalam ruble, kami akan menganggap para pembeli gagal melalukan pembayaran, diikuti dengan konsekuensi berikutnya ... kontrak yang ada sekarang akan dihentikan.\" Pemerintah negara-negara Eropa pada Jumat menentang ultimatum Putin itu.Jerman, negara di Eropa yang paling banyak mengimpor gas Rusia, menyebut ancaman tersebut sebagai \"pemerasan\".Namun, Moskow sudah menawarkan mekanisme bagi para pengimpor gas untuk melakukan pembayaran melalui bank Rusia.Menurut perintah yang ditandatangani Putin, calon pembeli bisa mengirimkan mata uang asing ke rekening yang ditunjuk di bank Rusia, Gazprombank.Dari situ, bank tersebut akan mengembalikan ruble kepada calon pembeli untuk melakukan pembayaran. Pemerintah negara-negara Barat mengatakan tuntutan Putin soal pembayaran dalam ruble akan berarti pelanggaran kontrak dalam euro dan dolar.Eropa ingin melepaskan diri dari ketergantungan pada pasokan energi dari Rusia. Namun, tindakan itu berisiko membuat harga bahan bakar semakin melonjak.Pertikaian soal energi itu berpotensi menyebabkan dampak yang parah bagi Eropa, pada saat para pejabat Amerika Serikat bergerilya ke seluruh dunia untuk menekan Putin menghentikan invasi yang sudah berlangsung selama lima pekan.Akibat serbuan Rusia itu, seperempat jumlah penduduk Ukraina tercabut dari wilayah mereka.Sementara itu di tengah perang yang memperburuk harga bahan bakar secara global, Presiden AS Joe Biden mengucurkan cadangan minyak AS dalam jumlah terbesar yang pernah dilepaskan selama ini.Pada saat yang sama, Biden mendorong perusahaan-perusahaan raksasa perminyakan untuk lebih banyak melakukan pengeboran.\"Ini adalah momen penting dan bahaya bagi dunia,\" kata Biden ketika ia mengumumkan pengucuran 180 juta barel mulai Mei.Namun, jumlah barel tersebut tidak dapat menutup kerugian AS atas minyak dari Rusia, yang dilarang Biden bulan ini. (mth/Antara)

KPK Harus Telisik Proyek Digitalisasi 5518 SPBU Pertamina - Telkom Senilai Rp 3,6 Triliun

Selain itu, menurut perjanjian Pertamina wajib membayar Rp 15,25 per liter dari jumlah BBM di seluruh Indonesia kepada PT Telkom selama lima tahun. Oleh: Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) PERNYATAAN Dirut PT Pertamina Holding Nicke Widyawati baru baru ini di depan anggota DPR RI Komisi VI, dalam acara dengar pendapat pada Senin 28/3/2022, tentu sangat menarik untuk dicermati oleh segenap penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Nicke di dalam rapat itu telah menyatakan bahwa salah satu penyebab  kelangkaan Biosolar di SPBU Pertamina di berbagai daerah, diduga karena ada penyelewengan penggunaan BBM Solar Subsidi tetap atau Biosolar oleh industri tambang dan perkebunan, informasi itu layak dicermati. Pernyataan Nicke itu didasari adanya peningkatan adanya konsumsi Biosolar yang mencapai 93%, pada saat yang sama malah terjadi penurunan drastis penggunaan solar non subsidi atau Dex seri hanya 7 %, karena disparitas harga jualnya yang cukup tinggi. Jika pernyataan Dirut Pertamina itu benar, tentu pertanyaan kritisnya apa guna proyek digitalisasi SPBU bernilai Rp 3,6 triliun itu? Artinya proyek itu telah gagal memonitor untuk bisa mengendalikan penjualan Biosolar dan Premium agar tidak salah sasaran, karena khusus untuk konsumsi rakyat bawah. Tampaknya hingga saat ini di berbagai daerah, sudah muncul rasa frustasi di kalangan awak supir supir truk, terutama yang mengangkut kebutuhan bahan pokok dan pengangkutan kebutuhan proyek infrastruktur, akibat kesulitan mendapatkan Biosolar di daerah. Bahkan, beredar ada ocehan mereka, “untuk apa harga Biosolar murah tapi tak ada barangnya, mending mahal tapi ada barangnya, apa ini cara mafia?” Artinya, supir-supir truk itu sudah tak perduli dan tak merasa penting pada dialog-dialog antara pihak Pertamina dengan DPR, KESDM maupun dengan BPH Migas, apalagi soal terminologi langka dan over kuota 10 %, sangat tak penting kata mereka, makin pening kepala kami, bagi kami yang penting ada barang itu berupa Biosolar. Menurut kawan saya di Riau dan Kalimantan, tak terasa menetes air matanya melihat supir-supir itu puluhan jam antri di SPBU belum tentu pun dapat Biosolar, padahal di sekitarnya tampak banyak kepala sumur minyak itu lagi mengangguk-ngangguk tanda berproduksi, bahkan termasuk kiri kanan tempat itu sepanjang jalan penuh lahan sawit, tapi koq susah kita ya....tanya dia. Selain itu, menurut perjanjian Pertamina wajib membayar Rp 15,25 per liter dari jumlah BBM di seluruh Indonesia kepada PT Telkom selama lima tahun. Jika konsumsi BBM nasional melalui SPBU Pertamina dengan asumsi per hari 135.000 KL tanpa pertumbuhan selama 5 tahun, maka Pertamina wajib menyetor ke Telkom sekitar Rp 2 miliar per hari, selama lima tahun. Maka sungguh sia-sialah proyek digitalisasi jika tidak mampu mengontrol potensi kebocoran subsidi sekitar Rp 20 triliun setiap tahun dari APBN. Padahal, Pertamina sudah mengoperasikan digitalisasi SPBU sejak 2021, meskipun terlambat dua tahun dari target awalnya. Proyek Digitalisasi seluruh SPBU di Indonesia adalah produk Perjanjian Kerja Sama antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom Tbk ditandatangani pada 31 Agustus 2018, proyek tersebut diinisiasi oleh Mas\'ud Khamid sebagai Direktur Pemasaran Retail Pertamina saat itu. Adapun tujuan digitalisasi SPBU ini dimaksudkan untuk memonitor peredaran penjualan Biosolar atau Solar subsudi tetap dan penjualan Premium secara real time di kantor Pertamina, KESDM dan BPH Migas, agar penyaluran BBM subsidi dan BBM penugasan tepat sasaran bagi pengguna yang berhak, sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran BBM, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2014. Oleh sebab itu, jika KPK tidak menindaklanjuti permintaan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pada awal Januari 2021, untuk melakukan audit teknologi terhadap sistem digitalisasi SPBU itu, maka tak salah jika rakyat menganggap KPK ikut lalai dalam menjaga kebocoran anggaran negara untuk penyaluran BBM Subsidi, maupun BBM Penugasan. Jakarta 1 April 2022. (*)

Penyidik Memeriksa Ayah dan Ibu Indra Kenz

Jakarta - FNN. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa orang tua Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik pada hari Rabu (30/3) memeriksa ayah Indra Kenz berinisial LHS.\"LHS diperiksa terkait dengan aliran dana dari IK,\" kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.Dijelaskan pula bahwa LHS diperiksa selama 3,5 jam, yakni dari pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.30 WIB. Penyidik meminta keterangan dengan memberikan 17 pertanyaan.Ini merupakan yang kedua kalinya LHS diperiksa sebagai saksi. LHS sebelumnya juga pernah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (24/3) terkait dengan kapasitasnya sebagai direktur kursus trading di Medan.Pada pemeriksaan pertama, LHS diperiksa selama hampir 7 jam, yakni dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB. Ia dimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan. \"Mungkin ada tambahan (pertanyaan) yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali,\" ujar Gatot.Selain ayah Indra Kenz, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap S, ibu dari crazy rich Medan. \"Untuk S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim pada hari Kamis (1/4),\" kata Gatot.Terkait dengan pemeriksaan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Gatot mengatakan bahwa pada hari Kamis penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap guru trading Indra Kenz tersebut. Upaya tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.\"Terhadap F yang merupakan perekrut para afiliator dipastikan tidak penuhi panggilan penyidik, dan dilakukan dua kali pemanggilan dan tak hadir. Oleh sebab itu, selanjutnya penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik,\" kata Gatot.Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binary Option Binomo.Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan Binary Option Binomo sebagai aplikasi trading yang ternyata adalah aplikasi judi daring.Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. (Ida/ANTARA)

Pemerintah Harus Melakukan Intervensi Terkait Kenaikan Harga Bahan Pokok

Jakarta - FNN. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta Pemerintah ambil kebijakan intervensi terkait dengan kenaikan-kenaikan harga bahan pokok, misalnya dengan melakukan operasi pasar.\"Sektor pasar juga harus dipenuhi produk-produk yang dihasilkan dari para petani lokal. Bangsa ini harus memanfaatkan keterampilan para petani, sumber-sumber makanan yang dihasilkan para petani, mulai dari beras, sayur-mayur, hingga buah, harus bisa menjadi keberkahan bagi makanan sehari-hari,\" kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Muzani mengemukakan hal itu terkait dengan sejumlah barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, termasuk bensin dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jelang bulan puasa.Ia berharap masyarakat bersabar dalam menghadapi persoalan kenaikan harga-harga bahan pokok sehingga semangat dan keimanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa tidak terganggu.Di satu sisi kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok merupakan tanda atau dampak dari bangkitnya ekonomi masyarakat pascapandemi. Namun, lanjut dia, di sisi lain dampak dari perang antara Rusia dan Ukraina.\"Beban pengeluaran dari kenaikan itu tentu saja berat dan ini dapat mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa karena ekonomi belum sepenuhnya pulih. Akan tetapi, kami percaya kesabaran dalam menghadapi persoalan ini, termasuk ekonomi, tidak akan mengganggu dalam menjalankan ibadah puasa,\" katanya.Wakil Ketua MPR RI itu berharap masyarakat bisa menjaga kerukunan antarumat beragama dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam bersosialisasi di setiap lapisan masyarakat.Hal itu, menurut dia, merupakan kunci bagi kekuatan Indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI karena Indonesia adalah negara besar sehingga toleransi antarumat beragama telah menjadi keniscayaan dalam berbangsa dan bernegara sejak dahulu hingga sekarang.\"Keberagaman sudah menjadi budaya yang mengakar bagi Indonesia. Apabila pada bulan suci Ramadan bisa menjalaninya dengan kekhusyukan, itu telah menjadi bukti Indonesia telah menjadi bangsa yang toleran,\" ujarnya.Selain itu, Muzani juga mengingatkan masyarakat harus tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 saat ini masih menjadi ancaman bagi setiap negara di dunia sehingga kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan menjadi penting. (Ida/ANTARA)

Rocky Gerung: Dunia Internasional Menilai Indonesia Negara dengan Indeks Demokrasi Terburuk Sejak Era Jokowi

Jakarta, FNN - Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung mengatakan bahwa dunia internasional sudah menilai Indonesia sebagai salah satu negara terburuk dalam indeks demokrasi sejak dipimpin oleh Jokowi. \"Jadi terlihat bahwa memang indeks demokrasi yang dibuat oleh berbagai macam peneliti asing itu menunjukkan bahwa Indonesia memang memburuk dalam demokrasi di era kepemimpinan Jokowi,\" kata Rocky Gerung dalam perbincangan dengan wartawan FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat 01 April 2022. Buruknya demokrasi di Indonesia dipicu oleh tabiat rezim Jokowi yang senang  memecah belah parpol, organisasi mahasiswa hingga terakhir Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia). Rocky  juga membantah anggapan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku bahwa dirinya menjunjung tinggi demokrasi, terlebih jika dikaitkan dengan isu klaim big data yang dia ungkapkan. Sebaliknya kata dia, Luhut justru berupaya mengambil alih otonomi masyarakat sipil dengan cara memainkan isu untuk memecah belah masyarakat. \"Jadi kalau Pak Luhut bicara demokrasi, mana ada demokrasi yang terlihat? Yang terjadi adalah upaya untuk mengambil alih otonomi masyarakat sipil. Caranya adalah ya diumpankan suatu peristiwa untuk memecah belah,\" tuturnya. Diketahui, Apdesi yang asli pimpinan Arifin Abdul Majid akhirnya membantah klaim yang menyebut bahwa pihaknya mendukung Jokowi tiga periode sebagaimana disampaikan oleh kelompok Surta Wijaya. Apdesi Surya Wijaya yang dipakai untuk mendukung Jokowi 3 periode ternyata dibentuk sehari sebelum deklarasi kebulatan ttekad di Istora Jakarta. Hadirnya Apdesi tandingan yang mengklaim mendukung Jokowi tiga periode menurut  Rocky Gerung hanya memicu kecurigaan di kalangan masyarakat luas. Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia itu menilai bahwa sejak awal Jokowi berupaya keras untuk melanggengkan kekuasaannya dengan berbagai macam cara sejak menjabat sebagai Presiden RI. Dia juga menjelaskan, upaya melanggengkan presidential treshold 20 persen dan praktik pecah belah internal partai politik merupakan salah satu cara agar Jokowi dapat terus berkuasa. \"Akhirnya orang tahu bahwa ada APDESI yang tanda petik yang menemui presiden yang juga tanda petik. Dan dari awal kita tahu bagaimana pemerintahan Jokowi ini berupaya menguasai partai politik, bukan sekadar melanggengkan presidential treshold tapi juga memecah belah dari dalam,\" katanya. Rocky Gerung yang saat ini sedang naik gunung dan berada di Desa Sembalun kaki Gunung Rinjani mengaku menyebut bahwa masyarakat Desa Sembalun yang terletak di sekitar kawasan Gunung Rinjani menganggap seluruh kepentingan hidup mereka bisa diatur sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat. Masyarakat desa di sini (Desa Sembalun) menganggap seluruh kepentingan hidupnya itu bisa diatur sendiri sebetulnya, bahkan kalau pemerintah nggak terlalu banyak campur tangan justru diadvokasi oleh LSM, komunitas pendaki,\" kata Rocky. Rocky menilai kemandirian masyarakat Desa Sembalun juga menggambarkan bahwa kawasan desa tersebut seolah-olah seperti sebuah negara yang independen. Alumnus Universitas Indonesia itu menilai bahwa masyarakat Desa Sembalun seolah cuek terhadap berbagai isu gonjang-ganjing politik di Istana karena dianggap mampu mengurus kehidupannya sendiri. \"Jadi Sembalun ini seperti negeri yang mandiri sebetulnya, jadi kalau ada isu politik Jakarta mereka anggap \'Ya udahlah, silahkan Jakarta rame-rame, kami sebetulnya bisa mengurus diri sendiri\',\" pungkasnya. (Ida, sws)

Jadikan Ramadhan sebagai Momentum untuk Mencegah Diri dari Tindakan yang Merusak Harmoni

Jakarta - FNN. Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Sesbalitbangdiklat) Kementerian Agama H Muharram Marzuki mengatakan makna penting Ramadhan di antaranya adalah pencegahan atau menahan diri dari berbagai bentuk keburukan dan hal yang dapat merusak harmoni sosial.Karena itu Ramadhan menjadi momen tepat untuk mendidik diri menjadi pribadi yang santun, toleran, dan ramah untuk menciptakan perdamaian, katanya dalam siaran pers Pusat Media Damai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diterima, Jumat.Menurutnya bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi umat Muslim untuk menegakkan ibadah dan membangun harmoni sosial.“Bulan Ramadhan itu sejatinya umat Muslim harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya, melakukan berbagai aktivitas kegiatan peribadatan baik ibadah yang sifatnya hubungan vertikal kepada Allah SWT, maupun ibadah yang berhubungan kepada umat manusia,” ujarnya.Dirinya melanjutkan, ibadah mahdhah atau ibadah wajib yang sudah syariatkan harus diperkuat baik kualitas maupun kuantitasnya. Namun Marzuki mengungkapkan bahwa ibadah muamalah sebagai amalan membangun hubungan kepada umat manusia juga menjadi ibadah yang wajib dilakukan, untuk mencegah diri dari tindakan intoleransi dan kekerasan juga tidak kalah penting.\"Hubungan horisontal, kemasyarakatan dan peribadahan harus diperbanyak baik kepada umat Islam sendiri maupun kepada umat yang berbeda agama. Sehingga akan muncul rasa ketentraman, kedamaian, rasa kerukunan yang menjauhkan dari sikap intoleransi dan kekerasan yang merusak harmoni sosial,\" kata Marzuki.Sebagaimana yang tertuang dalam QS Al-Hujurat:13 yang mengatakan, \"Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.\"\"Nah, dengan kita hidup saling mengenal, menghargai, saling berbagi maka akan mewujudkan hidup yang aman damai, kita diarahkan menjadi umat yang bertakwa,\" kata pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag.Terkait ibadah membangun hubungan dan harmoni sosial masyarakat, ia menyinggung narasi negatif yang beredar di masyarakat bahwa praktik toleransi dan membangun hubungan baik antar umat beragama, bukanlah semata-mata sebagai praktik menggadaikan akidah dan keimanan.\"Tidak, tidak sama sekali. Tidak ada urusannya. Ini urusan kemanusiaan. Misalnya kita berbuka puasa dengan umat yang berbeda agama itu diperbolehkan dalam rangka memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan,\" kata Marzuki menegaskan.Menurutnya, bulan Ramadhan harus menjadi momen untuk sama-sama bersuka cita dan berbagi kebahagiaan serta menunjukkan bagaimana agama Islam dapat menjadi penyejuk dan rahmat bagi alam semesta. Sehingga dalam membangun kerukunan tidak ada istilah menggadaikan akidah, menggadaikan agama.\"Kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan itu mewujudkan hati kita menjadi damai, sejuk, tentram dan toleran, dengan demikian maka itulah yang diharapkan oleh Tuhan. Kita berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan dengan seluruh umat, itu yang dinamakan ibadah,\" ujarnya.Disamping itu, dirinya menambahkan bula Ramadhan dapat menjadi momen yang tepat, baik bagi pemerintah maupun para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memasifkan pencegahan radikalisme dengan membangun ukhuwah wathaniyah. Misalnya dengan menggelar acara buka puasa bersama mengumpulkan berbagai kalangan.\"Pemerintah bisa libatkan semua unsur masyarakat yang berbeda suku, budaya dan agama untuk ikut merayakan dan merasakan suka cita Ramadhan, membahagiakan sesama umat manusia meskipun berbeda agama. Ini momentum yang sangat berharga dan masif. Bulan Ramadhan sebagai media silaturahmi,\" katanya.Terakhir, penulis buku ‘Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi Umum’ ini juga mengimbau masyarakat khususnya dalam menyambut Ramadhan untuk tidak hanya dapat menahan diri menahan lapar dan haus. Namun juga menahan diri dari nafsu untuk menyebarkan fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian yang hanya akan membawa kepada kemudharatan.\"Bulan Puasa ini harus menjadi pembelajaran, untuk mulailah kita tidak menjadikan medsos sebagai alat untuk menyebarkan fitnah, berita bohong ataupun hal-hal yang mempengaruhi masyarakat menjadi resah. Itu dosa besar dan puasa baginya menjadi tidak ada artinya,\" kata Marzuki. (Ida/ANTARA)

Indonesia-Malaysia Mulai Membahas Kerja Sama Penanganan Penyelundupan Manusia

Jakarta - FNN. Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memulai pembahasan kerja sama penanganan penyelundupan manusia sebagai salah satu hasil pertemuan dengan Perdana Menteri Dato\' Sri Ismail Sabri Yaakob yang berkunjung ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.Presiden juga menyatakan bahwa kerja sama tersebut akan mencakup urusan penegakan hukum kedua negara dalam penanganan kasus-kasus penyelundupan manusia.\"Kita masih melihat maraknya kasus penyelundupan orang. Oleh karena itu, kita sepakat untuk memulai membahas kerja sama penanganan penyelundupan orang, termasuk dalam penegakan hukum,\" kata Presiden dalam jumpa pers bersama PM Ismail Sabri selepas pertemuan, disimak melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat.Secara khusus pertemuan kali ini juga telah menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri menyaksikan langsung penandatanganan MoU oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Saravanan Murugan.Berkenaan dengan kasus penyelundupan manusia, kedua negara turut memandang pentingnya pembahasan mengenai isu Rohingya yang menimbulkan gelombang pengungsi, baik di Malaysia maupun Indonesia.Menurut PM Ismail Sabri, baik Malaysia maupun Indonesia, sepakat isu Rohingya harus selesai secara mendalam oleh pemerintah Myanmar meskipun tidak menampik hal tersebut menjadi isu penting di Malaysia.\"Isu Rohingya merupakan isu besar di Malaysia karena terdapat 200.000 pengungsi Rohingya di Malaysia,\" kata PM Malaysia.PM Ismail Sabri beserta rombongan tiba di Indonesia pada hari Jumat sekitar pukul 06.03 WIB. Dijadwalkan berada di Jakarta selama 2 hari sebelum bertolak kembali ke Kuala Lumpur.Selain Menaker Ida Fauziyah, turut mendampingi Presiden dalam menerima kunjung PM Malaysia adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono.Sementara itu, dalam kunjungannya PM Malaysia didampingi rombongan, antara lain, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Mahdzir Khalid, Wakil Menteri Luar Negeri Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Malaysia Dato\' Tajuddin Abdul Rahman. (Ida/ANTARA)

Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya Mundur

Jakarta, FNN. Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau, menyatakan mundur dan mengembalikan surat keputusan (SK) sebagai ketua tim kepada gubernur Provinsi Papua Barat dengan alasan tidak mendapat dukungan.\"Saya segera kembali SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya kepada gubernur Papua Barat dan selanjutnya kewenangan gubernur untuk menunjuk kepada daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim pemekaran,\" ujar dia, di Sorong, Papua Barat, Jumat.Ia bilang, perjuangan pemekaran Papua Barat adalah janji politik gubernur Papua Barat pada masa kampanye lima tahun yang lalu. Namun tim percepatan pemekaran yang mendapat SK dari Gubernur tersebut tidak mendapat dukungan sama sekali.\"Baik dukungan finansial maupun dorongan untuk berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait agar proses pemekaran daerah otonom baru yang menjadi perjuangan bersama selama ini dapat terwujud,\" ujar dia.Selain itu, kata dia, aksi penolakan usulan pemekaran daerah otonom baru yang merupakan konspirasi pihak-pihak tertentu semakin marak. Bahkan dia sebagai ketua tim percepatan pemekaran menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan dihina serta dicaci-maki.Sementara gubernur dan kepala daerah lain di wilayah Sorong Raya yang menjadi satu kesatuan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tidak didemonstrasi.Karena itu, dia akan segera mengembalikan SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran kepada gubernur agar dia tidak menjadi olok-olokan kelompok konspirasi menolak pemekaran.\"Saya nyatakan mendukung dan siap menjalankan apapun keputusan negara. Saya tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu harga mati,\" kata Jitmau. (Ida/ANTARA)

Benarkah Sikap Panglima Tolak Diskriminasi Keturunan PKI Sesuai TAP I/MPR?

Jakarta, FNN. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai sikap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang menolak diskriminasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI sesuai dengan TAP I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR Tahun 1960—2000.\"Kebijakan Panglima TNI menolak larangan anak keturunan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI pada dasarnya selain karena tidak ada larangan dalam TAP XXV/MPRS/1966, juga dalam perkembangannya telah ada Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR Tahun 1960—2000,\" kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Jenderal TNI Andika dalam sebuah rapat rekrutmen calon prajurit TNI 2022 yang mengoreksi salah satu poin persyaratan dalam rekrutmen prajurit TNI, yaitu larangan keturunan mantan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI.Panglima TNI menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada dalam ketentuan hukum TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang keturunan PKI untuk memperoleh hak-hak kewarganegaraannya.Basarah menilai TAP XXV/MPRS/1966 adalah TAP tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi PKI. Selain itu, larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme.\"Dalam TAP XXV/MPRS/1966 dimuat ketentuan pembubaran PKI, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazas/berlindung/bernaung di bawahnya dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan NKRI bagi PKI,\" ujarnya.Dalam TAP MPRS itu, kata dia, memuat pernyataan larangan setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut.Basarah juga menegaskan bahwa dalam Pasal 2 TAP I/MPR/2003 dinyatakan TAP XXV/MPRS/1966 tetap berlaku dengan ketentuan yaitu diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi, dan hak asasi manusia.\"Keberadaan Pasal 2 TAP I/MPR/2003 masih berlaku hingga saat ini sebagaimana dinyatakan Pasal 7 ayat (1) dan penjelasannya di UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,\" katanya.Selain TAP XXV/MPRS/1966 dan TAP I/MPR/2003, kata dia, juga terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 011-017/PUU-I/2003 tanggal 24 Februari 2004 yang bersifat final dan mengikat yang menyatakan setiap pelarangan yang mempunyai kaitan langsung dengan hak dan kebebasan warga negara harus didasarkan atas putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.Selain itu, menurut dia, dalam putusan tersebut juga dinyatakan suatu tanggung jawab pidana hanya dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada pelaku (dader) atau yang turut serta (mededader) atau yang membantu (medeplichtige).\"Maka, menjadi suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum, rasa keadilan, kepastian hukum, serta prinsip-prinsip negara hukum apabila tanggung jawab tersebut dibebankan kepada seseorang yang tidak terlibat secara langsung,\" ujarnya.Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut dan untuk menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum, dia menilai sudah tepat Panglima TNI menyampaikan pernyataan yang menolak diskriminasi latar belakang keluarga calon prajurit TNI.Menurut dia, Jenderal Andika sebagai Panglima TNI sangat menyadari jika TNI tidak berpedoman pada hukum, akan menimbulkan kekacauan kehidupan bernegara. (Ida/ANTARA)

DPD FPPI Jabotabek Dikukuhkan

Jakarta, FNN -Setelah sukses pengukuhan DPP FPPI (Dewan Pimpinan Pusat Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) di Bandung, kemudian berturut turut pengukuhan pengurus DPD FPPI Jatim, DPD FPPI Sumut, DPD FPPI Banten, kini Rabu 30 Maret 2022 pukul 09.00 bertempat di GOR Kalisari Jakarta Timur, telah dikukuhkan pengurus DPD FPPI JABODETABEK dan beberapa DPC FPPI Jabodetabek, yang dihadiri beberapa tokoh pengurus, tamu  undangan DPP FPPI antara lain Mayjen Pur  Kivlan Zen, Mayjen Purn. Sunarko, BrigJen Purn. Mahu Amin, tamu dan undangan. Brigjen Pur Amin Mahu, yang dikukuhkan sebagai kordinator FPPI JABODETABEK  telah menerima pataka sebagai simbol amanah, peran, fungsi, tugas pokok dan tanggung jawab yang diserahkan oleh Kol. Purn Sugeng Waras selaku ketua presidium FPPI. Dalam acara pengukuhan yang dihadiri ratusan orang itu, juga diisi sambutan sambutan oleh para tokoh  pengurus pusat DPP FPPI termasuk  Kapten Ruslan Buton Dalam esensi sambutan sambutan itu  Ketua Presidium FPPI Kol Purn Sugeng Waras menyampaikan garis besar benang merahnya antara lain sebagai berikut ; FPPI sebagai ormas melaksanakan gerakan moral yang bisa beresiko nyawa berperan sebagai jembatan dan perekat antara rakyat dengan pemerintah dan penegak hukum. FPPI bervisi sebagai mitra pemerintah  bersama elemen elemen bangsa lainya akan mendukung, mengiringi, mendorong dan menjaga terhadap kebijakan yang sesuai keinginan rakyat seperti yang tertuang dalam UUD\'45 tentang tujuan nasional yaitu peningkatan kecerdasan bangsa dan kesejahteraan rakyat, namum FPPI bersama elemen elemen bangsa lainya akan bersikap mengoreksi, meluruskan, mengingatkan bahkan melawan terhadap kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak sesuai aspirasi rakyat atau berpotensi merugikan dan membahayakan kedaulatan, keamanan dan keselamatan NKRI. FPPI bermisi dalam.jangka pendek, sedang dan panjang secara bertahap, bertingkat dan berlanjut secara prioritas berkesinambungan, terpadu, terukur  terkordinir, terkomando dan terkendali, berdasarkan Pancasila dan UUD\'45. FPPI berjiwa agamis nasionalis, senantiasa berupaya untuk meciptakan situasi dan kondisi kondusif negara. FPPI beretos kerja berketuhanan  konstitusional, kompak, bersatu niat, berbulat tekad dan bersandar kepada Allah swt, TYME. Sugeng Waras juga menambahkan bahwa kita yakin FPPI akan berkembang terus keseluruh pelosok tanah air dari Sabang hingga Merauke, meskipun para pensiunan itu rata rata telah berusia 59 tahun hingga  77 tahun, namun FPPI memiliki anggota kehormatan dari para pakar dan praktisi dari berbagai fungsi dan profesi seperti para Prof, DR,Dr, Ir,SH, MH, MM, para Ulama, Umaroh, Kyai, pendeta dll, serta anggota LUAR BIASA yang terdiri dari kluarga besar FPPI, masyarakat 18 tahun keatas termasuk mantan anggota partai atau ormas apapun yang berjiwa Agamis Nasionalis yang berlandaskan Pancasila, UUD \'45 dan ber Bhineka Tunggal Ika , yang sepaham, sevisi dan semisi dengan FPPI, yang mencintai NKRI tanpa pandang suku, agama, ras dan golongan apapun dan dari manapun asal statusnya, yang bisa mencapai jumlah berpuluh juta. (*)