ALL CATEGORY

Target Operasi Lompat ke Genteng Saat Polisi Gerebek Kampung Bahari

Jakarta, FNN - Salah seorang warga Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara yang menjadi target operasi berupaya melarikan diri dengan melompat ke atas genteng saat tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan ASN dari Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penggerebekan di kampung tersebut. Aksi lompat ke atas genteng itu dilakukan, saat tim gabungan yang jumlahnya ratusan personel melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Rabu, untuk memberantas peredaran narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, serta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bertanya kepada pemuda tersebut, setelah tertangkap. Dijawab oleh pemuda tersebut bahwa dirinya kaget melihat polisi. \"Warga yang lain juga kaget, tapi tidak lari, kenapa kamu lari,\" kata Kombes Pol Wibowo. Rupanya pemuda tersebut sudah menyalahgunakan narkoba dan takut ditangkap, sehingga berupaya melarikan diri. Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, pemuda tersebut merupakan contoh bahwa narkoba sungguh berbahaya karena dapat membuat penggunanya bereaksi di luar batas kewajaran, seperti melompati genteng. \"Kalau jatuh kan bahaya ini,\" kata Zulpan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak bagaimana pemuda itu sempat tersangkut saat melompat genteng, tapi dia masih berdiri dan kemudian melompat lagi di atap rumah. Aksi nekat itu terjadi setelah salah seorang ibu yang diduga pengguna narkoba, diminta petugas memberitahukan posisi rumah tempat target operasi narkoba bersembunyi. Ketika tiba rumah tersebut, terdengar suara mencurigakan dari lantai dua rumah. Saat dihampiri, ternyata ada yang berupaya kabur dengan melompati atap rumah warga. Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan, target operasi yang lari ke atas genteng itu berhasil ditangkap dan saat digeledah, petugas memperoleh barang bukti berupa sabu \"Pada saat kita lakukan penggrebekan memang ada yang melawan, terus lari ke atas genteng. Kita kejar, alhamdulillah dapat dan barang buktinya sabu juga didapat dari pelaku,\" kata Singgih. Singgih mengatakan, di lokasi Kampung Bahari di Jalan Kampung Bahari A5, di belakang Depo T dan K, disinyalir memang kerap menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, kata dia, akan terus meningkatkan pengawasan area tersebut serta menyasar tempat dimana barang-barang haram itu masuk. (mth/Antara)

Pendapatan Premi Produk Unit Link Capai Rp127,7 Triliun pada 2021

Jakarta, FNN. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan premi unit link mencapai Rp127,7 triliun pada 2021, meningkat 6,4 persen dari Rp120,04 triliun di 2020.\"Kondisi COVID-19 telah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya industri asuransi jiwa bagi masa depan,\" ujar Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu.Dengan demikian, ia menuturkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) -unit link masih mendominasi dengan kontribusi terhadap total pendapatan premi sebesar 62,9 persen.Sementara itu, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional memberikan porsi 37,1 persen terhadap total pendapatan premi, yang tumbuh sebesar 11,4 persen dari senilai Rp67,55 triliun pada 2020 menjadi Rp75,23 triliun di tahun 2021.Pada tahun lalu, pemegang polis produk asuransi unit link berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,7 persen dari total polis industri asuransi jiwa. Sedangkan, kontribusi polis produk asuransi tradisional mencapai 69,3 persen dari total polis industri asuransi jiwa.Lebih lanjut, Elin menambahkan jumlah masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh unit link mencapai 6,44 juta.\"Kalau kita asumsikan dalam satu keluarga beranggotakan empat orang maka total penduduk Indonesia di tahun 2021 sebesar 272 juta penduduk, sehingga 6,44 juta orang dari 65,56 juta orang yang terlindungi asuransi jiwa ini telah memiliki proteksi dari produk asuransi jiwa unit link,\" tuturnya. (Ida/ANTARA)

Kelompok Milenial Pertanyakan Dasar Alumni AJLK2020 Laporkan Ketua KPK

Jakarta, FNN - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mempertanyakan dasar pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) KPK 2020. \"Pelaporan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengada-ada,\" kata Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M. Taufik di Jakarta, Rabu. Menurut Taufik, pemberian penghargaan Ketua KPK kepada pencipta mars dan himne KPK merupakan sebuah kewajiban yang harus didapatkan oleh sang pencipta lagu. \"Tak ada yang salah dari pemberian penghargaan kepada pencipta lagu yang menghibahkan karya intelektualnya kepada lembaga antirasuah itu. Permasalahannya hanya kebetulan sang pencipta lagu adalah istri dari Ketua KPK,\" katanya. Taufik menilai laporan Alumni AJLK2020 ke Dewas KPK tidak akan ditindaklanjuti karena tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan, menurutnya hanya ingin mencari sensasi belaka. \"Tidak akan ditindaklanjuti karena dasarnya tidak ada, hanya sebatas sensasi,\" katanya lagi. Taufik menyebutkan penghargaan kepada sang kreator merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan. Dalam konteks tersebut, menurut Taufik tidak ada yang salah dari sikap Firli Bahuri. Taufik menjelaskan bahwa sejak KPK berdiri selama 20 tahun lamanya belum memiliki mars dan himne KPK, terlebih kini berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK lembaga antirasuah berada di bawah kekuasaan eksekutif. \"Sudah 20 tahun KPK belum memiliki mars dan himne. Saat ada yang menghibahkan pikiran dan raganya untuk menghibahkan karya intelektual itu malah dipermasalahkan, \'kan aneh,\" kata dia. Padahal, menurut Taufik, dengan mars dan himne KPK, semangat pemberantasan korupsi di lingkungan KPK bisa makin hidup dan bergelora. \"Mars dan himne ini memiliki semangat yang menggelora dalam jiwa pegawai KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini. Harusnya kita apresiasi bersama,\" ujarnya. Taufik meminta masyarakat agar tidak tergiring opini yang menyudutkan Firli Bahuri. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus menjadi fokus bersama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. (mth/Antara)

Penceramah Radikal Manfaatkan Lemahnya Resistensi Masyarakat, Ujar Pengamat

  Jakarta, FNN. Mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz mengatakan lemahnya resistensi masyarakat dimanfaatkan penceramah radikal untuk infiltrasi radikalisme di masyarakat.Hal itu kerap kali diakibatkan oleh faktor ketidaktahuan masyarakat, baik terhadap muatan radikal-ekstrem maupun ketidakpahaman terkait peta aktor dan kelompok yang membawa misi dan narasi radikal, katanya di Bogor, Rabu.“Yang menjadi persoalan dalam setiap proses infiltrasi radikalisme (kelompok radikal) di tengah masyarakat adalah lemahnya resistensi, sebagai akibat dari ketidaktahuan masyarakat itu sendiri,” ujar Muhammad Abdullah Darraz dikutip dari siaran pers Pusta Media Damai Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme (PMD BNPT).Dia melanjutkan, lemahnya resistensi masyarakat ditandai oleh ketidakpahaman terhadap pandangan radikal ekstrem yang dibalut dengan penjelasan keagamaan yang memukau. Sehingga hal tersebut membingungkan masyarakat untuk membedakan mana pandangan yang memiliki muatan radikal dan mana yang tidak.\"Kedua, ketidakpahaman masyarakat (termasuk di lingkungan aparat) terkait dengan peta aktor dan kelompok yang membawa misi dan narasi-narasi radikal. Sehingga masyarakat tidak paham siapa sebenarnya yang mereka undang itu,\" tuturnya.Menurutnya, kelompok radikal akan senantiasa mencari celah untuk masuk ke setiap lini demi menyebarkan paham radikalisme yang mereka anut. Dan modus yang kini digunakan adalah mengisi pengajian di berbagai komunitas, tidak terkecuali masuk di lingkungan aparat TNI-Polri beserta keluarganya.\"Mereka mencoba memberikan pengaruh secara lebih halus agar ideologi mereka dapat diterima di lingkungan aparat negara yang menjadi benteng pertahanan NKRI dan Pancasila,\" jelasnya.Ia menilai, infiltrasi halus seperti demikian di mimbar-mimbar agama tidak bisa dibiarkan, karena hal ini berkaitan dengan narasi dan provokasi yang bisa membawa kepada kehancuran dan perpecahan bangsa.\"Jika tidak disterilkan, maka kita seperti ibarat menunggu kejadian yang ada di Suriah, Libya, Irak, dan beberapa negeri di Timur Tengah itu terjadi di Indonesia. Apalagi jika disulut dengan takfiriyah,\" tegas Darraz.Darraz melihat perlu adanya upaya intensif guna mensterilkan ruang mimbar agama dari penceramah radikal yang membawa dan menyebarkan ideologi transnasional untuk memecah belah bangsa. (Ida/ANTARA)

Mendag Naikkan DMO Minyak Goreng Jadi 30 Persen

Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen. \"Kami tetapkan DMO menjadi 30 persen dan akan berlaku besok. Sehingga semua yang mengekspor minyak goreng mesti menyerahkan DMO 30 persen,\" kata Mendag saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu. Kebijakan tersebut diputuskan Kemendag mengingat masih terjadi ketidaklancaran distribusi minyak goreng di pasar-pasar dan untuk menjaga agar stok cukup bagi industri minyak goreng. Menurut Lutfi, kebijakan itu akan berlaku hingga kondisi perdagangan minyak goreng menjadi normal atau hingga seluruh masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Diketahui, HET minyak goreng curah yang ditetapkan yakni Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Lutfi melaporkan, sejak 14 Februari-8 Maret 2022, distribusi minyak goreng telah berjalan di seluruh kabupaten dan kota. Adapun total ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan terdapat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir. Selain itu, total DMO yang terkumpul sejak kebijakan tersebut ketok palu yakni 573.890 ton dan telah terdistribusi sebesar 415.787 ton dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan ke pasar. \"Pendistribusian DMO telah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi satu bulan yang mencapai 327.321 ton,\" pungkas Lutfi. (mth/Antara)

Ukraina Disebut Hancurkan Patogen Mematikan di Lab Senjata Biologis AS

Jakarta, FNN. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia pada Selasa (8/3) memastikan bahwa otoritas di Kiev, ibu kota Ukraina, telah menghancurkan patogen-patogen berbahaya dari penyakit mematikan yang disimpan di sejumlah laboratorium yang didanai Amerika Serikat (AS) di Ukraina. Kemlu Rusia menyatakan pihaknya menerima dokumentasi dari para pegawai di sejumlah laboratorium biologis Ukraina. Para pegawai itu membenarkan bahwa sejumlah patogen berbahaya, seperti pes, antraks, tularemia, kolera, dan penyakit-penyakit mematikan lainnya, dimusnahkan dengan segera pada 24 Februari, kata juru bicara Kemlu Rusia, Maria Zakharova, melalui pernyataan.Zakharova menambahkan bahwa laboratorium-laboratorium tersebut didanai oleh Departemen Pertahanan AS dan merupakan bagian dari sebuah program senjata biologis.Menurut Kemlu Rusia, patogen-patogen tersebut cepat-cepat dihancurkan untuk menyembunyikan bukti yang menunjukkan bahwa AS dan Ukraina melanggar Pasal 1 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Senjata Biologis.Pada Selasa, Kemlu China mendesak AS untuk merilis detail laboratorium-laboratorium biologinya di Ukraina. Kemlu China juga meminta pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan fasilitas tersebut.\"Khususnya, AS, sebagai pihak yang paling tahu tentang laboratorium ini, harus merilis informasi spesifik yang relevan sesegera mungkin, termasuk virus apa yang disimpan dan penelitian yang telah dilakukan,\" urai juru bicara Kemlu China Zhao Lijian dalam taklimat pers harian.Aktivitas biomiliter AS di Ukraina adalah baru \"puncak gunung es,\" kata Zhao. Dengan berbagai nama, Departemen Pertahanan AS mengendalikan 336 laboratorium biologi di 30 negara. (Ida/ANTARA)

Kondisi 27 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia akan Dipastikan KBRI

Jakarta, FNN. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan memastikan kondisi 27 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di sebuah kampus swasta di negara bagian Selangor, Malaysia, Selasa (27/3).\"KBRI akan memastikan keberadaan WNI yang ditahan di Depot Imigresen Malaysia dan tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas kasus ini,\" kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi di Kuala Lumpur, Rabu.Yoshi mengatakan pihaknya akan meminta akses kekonsuleran untuk melihat kondisi mereka.JIM melakukan operasi keimigrasian di sebuah kampus universitas swasta ternama di Semenyih, Selangor, pada 7 Maret 2022 dan memeriksa 40 warga asing berusia 22-67 tahun yang bekerja di sana.Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 33 warga asing yang bekerja sebagai tukang cuci dan tukang kebun di kampus itu tidak memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.\"Hasil pemantauan dan penyelidikan mendapati semua warga asing ini bekerja dari jam 07:00 pagi sehingga 04:30 sore di dalam kawasan universitas ini,\" ujar Direktur Jenderal JIM Khairul Dzaimee.Mereka yang ditahan terdiri dari 27 orang WNI, empat warga Pakistan, seorang warga Bangladesh dan seorang warga Nepal.Dalam sebuah pernyataan, JIM mengatakan saat penggerebekan dilakukan mereka mencoba melarikan diri dengan menaiki bukit di belakang bangunan asrama. Sebagian dari mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti seragam dengan pakaian biasa.\"Mereka ada juga yang bersembunyi di dalam bilik kecil namun berhasil ditemukan petugas,\" kata JIM.Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah bekerja di kampus tersebut selama sekitar dua tahun tapi tidak pernah memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ida/ANTARA)

MA Potong Hukuman Edhy Prabowo

Jakarta, FNN. Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.\"Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai pidana yang dilakukan kepada terdakwa dan lamanya pidana tambahan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dengan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,\" kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, Rabu.Putusan kasasi tersebut diputuskan pada 7 Maret 2022 oleh majelis kasasi yang terdiri atas Sofyan Sitompul selaku ketua majelis, Gazalba Saleh, dan Sinintha Yuliansih Sibarani masing-masing selaku anggota.\"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,\" ungkap Andi.Terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan majelis kasasi sehingga mengurangi vonis Edhy Prabowo tersebut.\"Bahwa putusan Pengadilan Tinggi yang mengubah putusan Pengadilan Negeri kurang mempertimbangkan keadaan yang meringankan terdakwa sehingga perlu diperbaiki dengan alasan bahwa pada faktanya terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan,\" demikian disebutkan hakim.Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020.\"Dengan tujuan adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster guna kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan karena lobster di Indonesia sangat besar,\" ungkap hakim.Lebih lanjut dalam pertimbangannya, hakim kasasi menyebut Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020 tersebut mensyaratkan pengekspor untuk mendapat benih bening lobster (BBL) dari nelayan kecil penangkap BBL.\"Sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil,\" kata hakim.Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, kewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman.Kemudian majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 Juli 2021 menjatuhkan vonis yang sama dengan tuntutan yaitu 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subisider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti dan pencabutan hak dipilih selama 2 tahun.Namun pada 21 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Edhy menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.Atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut maka Edhy Prabowo mengajukan kasasi pada 18 Januari 2022.Dalam perkara ini Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. (Ida/ANTARA)

Komisioner KPU Parimo Diberhentikan Karena Terima Gaji Dobel

Jakarta, FNN. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming membenarkan seorang komisioner KPU Kabupaten Parigi Moutong diberhentikan berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima gaji dobel selama menjabat. \"Anggota KPU Parigi Moutong yang didiberhentikan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) karena bersangkutan sejak ditetapkan sebagai komisioner pada tahun 2018 masih menerima gaji ASN berdasarkan hasil Sidang Kode Etik DKPP hari ini,\" kata Tanwir dihubungi di Palu, Rabu. Ia mengemukakan berdasarkan usulan pemberhentian tetap oleh DKPP ke KPU Pusat, maka anggota KPU Parigi Moutong Abdul Chair wajib menjalankan putusan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran kasus tersebut dan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk yang bersangkutan dan mengakui masih menerima gaji PNS. \"Kasus ini berangkat dari laporan masyarakat, lalu kami tindak lanjuti di lapangan. Yang Bersangkutan sudah menyampaikan surat penangguhan gaji kepada kepala daerah, harusnya surat itu disampaikan kepada BKPSDM dan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten setempat. Ini dinilai tidak prosedural,\" papar Tanwir. Pada klarifikasi sebelumnya, KPU Sulteng membentuk tim khusus yang menemui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong dan membenarkan hal tersebut sehingga pihaknya menindaklanjuti ke KPU Pusat atas pelanggaran tersebut. Ia menilai kasus ini akan menjadi catatan penting bagi lembaga penyelenggara pemilu di provinsi tersebut, sekaligus menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki sistem internal penyelenggara agar tidak terulang kasus serupa. \"Berdasarkan kode etik maka teradu harus mengembalikan gaji ASN karena hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rata-rata kasus seperti ini mereka mengembalikan,\" ujar Tanwir. Ia menambahkan dalam putusan DKPP pada perkara Nomor: 12-PKE-DKPP/II/2022, teradu melanggar kode etik perilaku, sumpah janji atau pakta integritas sehingga diterbitkan surat keputusan pada tanggal 3 Januari 2022. KPU Pusat kemudian melegitimasi keputusan KPU Sulteng dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada bersangkutan melalui Keputusan Nomor 18 Tahun 2022 tertanggal 31 Januari 2022. (Ida/ANTARA)

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tidak Direspons KPU RI

  Jakarta, FNN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau merespons wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.\"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024,\" ujar anggota KPU RI Viryan Azis usai sosialisasi literasi aplikasi PDBP mobile Lindungi Hakmu dan penguatan kapasitas Lembaga menghadapi pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu.Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.\"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024,\" kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini menekankan .Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.\"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024,\" ucapnya.Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.Selaras dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024. (Ida/ANTARA)