ALL CATEGORY
Pemkab Bone Bolango Akan Kembangkan Wisata Pantai Kurenai
Gorontalo, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akan mengembangkan objek wisata pantai Kurenai di Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli di Gorontalo, Kamis, mengatakan pemerintah daerah terus berusaha mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).\"Pemerintah daerah akan terus berusaha mempercantik pantai-pantai yang berada di wilayah Bone Bolango. Salah satu di antaranya Pantai Kurenai,\" ujarnya.Merlan mengungkapkan pada Maret 2022 nanti akan ada investor datang untuk melakukan survei terkait rencana mempercantik Pantai Kurenai tersebut.\"Jika tak ada halangan, awal Maret investor akan datang untuk melihat Pantai Kurenai. Mereka akan buka restoran hingga hotel di pantai tersebut. Semua akan ditata menjadi indah seperti di Bali,\" Kata Merlan Uloli.Ia menjelaskan investor yang akan datang tersebut bukan semata-mata untuk memonopoli. Pantai Kurenai nantinya akan dibangun hotel dan restoran.\"Bagi masyarakat yang memiliki perahu atau UMKM akan diberikan tempat untuk sama-sama menikmati hasil pariwisata di sini,\" kata dia.Pemerintah daerah, kata Merlan, merencanakan hal itu, karena melihat pemanfaatan sektor pariwisata di wilayah Pantai Kurenai tersebut masih kurang maksimal.Hal ini bisa dilihat dari segi kebersihan, tata ruang di kawasan pantai, fasilitas hingga kuliner. Selain itu juga tentunya orang-orang akan mencari tempat rekreasi yang indah dan menarik.\"Di Pantai Kurenai ini juga akan disediakan tambatan perahu. Kalau ini segera dibangun insya Allah tahun depan sudah selesai. Saya yakin semua itu akan terwujud asalkan masyarakat mendukung pemerintah bersama-sama membangun daerah ini,\" ujarnya. (mth)
Pengamat Politik Ingatkan Sosialisasi Pemilu 2024 Harus Diintensifkan
Purwokerto, FNN - Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengingatkan sosialisasi Pemilu 2024 harus diintensifkan guna meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat.\"Masih ada waktu sekitar dua tahun untuk melakukan sosialisasi pemilu, waktunya sangat cukup sekali untuk melakukan sosialisasi dan mempersiapkan segala tahapan untuk membuat terobosan pada saat pelaksanaan,\" katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Kamis.Pengajar di FISIP Unsoed itu menambahkan sosialisasi pemilu perlu menyasar semua kalangan termasuk juga kelompok rentan, masyarakat yang tinggal di pedalaman dan juga generasi milenial atau pemilih pemula.\"Pemilih pemula perlu juga mendapatkan perhatian, kelompok milenial pada saat ini juga banyak mencermati perkembangan politik dan kondisi kebangsaan hanya saja memang media yang banyak digunakan adalah media sosial. Sehingga penyelenggara pemilu harus masuk ke media sosial. Menyapa anak-anak muda sesuai dengan situasi perkembangan zaman,\" tuturnya.Sabiq juga mengatakan sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 sudah sangat baik, kendati demikian hal tersebut perlu diperkuat lagi pada Pemilu 2024 agar jumlah partisipasi masyarakat juga makin meningkat.\"Konten-konten yang sudah baik di masa sebelumnya dipertahankan dan kemudian ditingkatkan karena yang namanya kreatifitas selalu berkembang sesuai perkembangan zaman, jangan sampai ketinggalan karena nanti tidak akan diperhatikan,\" ucapnya.Dia juga mengingatkan mengenai pentingnya menggencarkan program pendidikan pemilih bagi masyarakat untuk memberikan bekal kognisi yang memadai tentang politik dan kepemiluan.\"Pendidikan pemilih juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman dari calon pemilih untuk memenuhi peran kewarganegaraan dalam menyukseskan pesta demokrasi,\" ujarnya.Menurut dia program sosialisasi dan program pendidikan pemilih sangat memiliki peran strategis bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi.\"Karena pesta demokrasi yang berkualitas bukan hanya ditentukan oleh proses pemilihan yang transparan, jujur dan adil, namun juga tidak bisa dilepaskan dari adanya pemilih yang berkualitas. Yakni pemilih yang sadar akan arti penting dirinya dalam pemilu,\" tambahnya. (mth)
Anggota DPR Desak Kebijakan DMO dan DPO Minyak Sawit Mentah Dievaluasi
Jakarta, FNN - Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi kembali kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.Menurut Sihar Sitorus, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, evaluasi diperlukan karena setelah hampir sebulan kebijakan tersebut diberlakukan, kelangkaan atau krisis minyak goreng terus terjadi di Indonesia.\"Setelah hampir satu bulan, tidak terlihat efektivitas dari kebijakan Pemerintah tersebut, justru kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi,\" ujarnya.Lebih lanjut, Sihar pun menyampaikan tujuan diberlakukannya DMO, yaitu kebijakan yang mewajibkan pemasokan kebutuhan barang dalam negeri.Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan agar stok minyak sawit mentah tetap tersedia sebagai bahan baku minyak goreng.Di samping itu, tambah Sihar, DMO juga bertujuan menekan harga jual minyak sawit mentah dan minyak goreng di bawah harga pasar melalui kebijakan DMO CPO 20% dan DPO atau kewajiban harga domestik sebesar Rp9.300 per kilo.Lalu, ada pula penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 sampai Rp14.000 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.\"Yang terjadi justru sebaliknya, kegiatan arbitrase harga di mana saat ini masyarakat malah membeli minyak goreng dengan harga murah. Hal itu dilakukan dengan tujuan menjual kembali dengan harga pasar,\" kata Sihar.Di sisi lain, Sihar juga mengamini kelangkaan minyak goreng terjadi karena adanya dugaan penimbunan stok.Selain itu, menurutnya, kebijakan DMO justru terkesan memotong insentif produsen dengan pematokan harga melalui kebijakan DPO tanpa mengeluarkan biaya subsidi kepada produsen, seperti petani hingga distributor. Hal tersebut, kata dia, ditempuh dengan tujuan agar produsen berproduksi.\"Melalui kebijakan DMO ini, Pemerintah justru terkesan memotong insentif produsen. Seharusnya, ada subsidi, jadi produsen melalui subsidi itu dapat menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat atau keluarga yang membutuhkan,\" terangnya.Selanjutnya, Sihar juga menegaskan penerapan kebijakan DMO dan DPO oleh Pemerintah sangat berdampak terhadap harga minyak sawit mentah di skala internasional, seperti di Malaysia yang mengalami kenaikan harga sebesar 8,1 persen per bulan.Dengan demikian, Sihar merasa khawatir apabila kebijakan tersebut tidak segera dievaluasi, kelangkaan minyak goreng akan terus berlanjut.Tidak hanya itu, ia juga mengkhawatirkan upaya Pemerintah mewujudkan harga minyak goreng yang terjangkau akan menjadi sulit ketika kebijakan tersebut tidak kunjung dievaluasi. (mth)
Ridwan Kamil Dukung Kepri Peroleh Manfaat Pengelolaan Hulu Migas
Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mendukung agar Kepulauan Riau bisa merasakan manfaat yang sama dari PI 10 persen pengelolaan hulu migas.\"Saya ingin Kepulauan Riau sukses (mendapatkan manfaat dari kebijakan PI 10 persen pengeolaan hulu migas daerah). Kita lagi mengawal provinsi yang lain juga karena itu hak kita di daerah,\" kata Ridwan Kamil seusai menerima Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis.Dalam pertemuan tersebut membicarakan mengenai percepatan pemulihan ekonomi melalui pemanfaatan dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor migas.Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.Apalagi Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi migas yang besar karena ada beberapa blok migas yang dikelola di sana.Kang Emil mengatakan, ada banyak manfaat yang didapat bagi daerah dengan PI 10 persen pengelolaan hulu migas ini. Contohnya, Pemda Provinsi Jabar mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).DBH ini bisa digunakan untuk pembangunan daerah. Misalnya, 0,5 persen dari DBH dapat digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hulu migas.\"Karena kami memang berhasil duluan. Saya menugaskan PT Migas Hulu Jabar (BUMD) mendampingi daerah-daerah yang butuh asistensi,\" kata Kang Emil.Ia pun berpesan kepada Kepulauan Riau untuk lebih aktif dalam memperjuangkan kebijakan PI 10 persen karena beberapa kontraktor seringkali tidak terbuka terhadap data lifting migas.\"Kontraktor cenderung tak mau bagi-bagi rezeki. Karena 10 persen itu kan lumayan, kita harus lebih cerewet dan lebih pro aktif dengan berbagai intonasi bahasa dan sebagainya,\" ujar Kang Emil. (mth)
Jaminan Kebijakan “Mentang-Mentang”
“Saya sendiri juga masih bertanya, apa Presiden memang tidak tahu atau tahu tapi setelah dapat respon, langsung diubah. Minta direvisi lagi,” sindir Jumhur Hidayat. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN DOKTOR Muhammad Said Didu, Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, mempertanyakan soal penahanan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek oleh Pemerintah. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber “GELORA Talks” Edisi ke-35 di GELORA TV, Rabu sore (23/2/2022). “Dana itu diinvestasikan ke Surat Utang Negara (SUN),” ungkap Said Didu kepada peserta. Apalagi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resminya pada Kamis (17/2/2022), sudah mengakuinya. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan total dana program JHT mencapai Rp 375,5 triliun pada 2021, naik sekitar 10,2 persen dari tahun sebelumnya. Sebagian besar dana tersebut ditempatkan sebagai SUN untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggoro pun merinci, 65 persen dana JHT diinvestasikan pada obligasi dan surat berharga yang 92 persen di antaranya merupakan SUN. Kemudian, 15 persen dana ditempatkan pada deposito yang 97 persennya berada pada Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Selanjutnya, 12,5 persen ditaruh pada saham yang didominasi pada saham blue chip, yang termasuk dalam indeks LQ45. Lalu, 7 persen diinvestasikan pada reksa dana di mana reksa dana tersebut berisi saham-saham bluechip yang juga masuk dalam LQ45. Terakhir, sebanyak 0,5 persen ditempatkan pada properti dengan skema penyertaan langsung. “Dengan demikian, dapat dikatakan portofolio investasi jaminan hari tua aman dan likuid,” kata Anggoro. Sepanjang 2021, hasil investasi dana JHT mencapai Rp 24 triliun. Adapun, total iuran JHT mencapai Rp 54 triliun dengan pembayaran klaim JHT Rp 37 triliun yang sebagian besar ditutup dari hasil investasi pembayaran klaim. “Dengan demikian, dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim,\" jelasnya. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan pencairan JHT secara penuh baru bisa dilakukan peserta yang berusia 56 tahun mulai 4 Mei 2022. Padahal, pada aturan sebelumnya, manfaat JHT dapat diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program JHT yang merupakan revisi Permenaker 19 Tahun 2015 ini, justru memantik reaksi penolakan keras dari kalangan buruh. Karena, pencairan JHT tidak bisa langsung dilakukan peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan atau yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalangan buruh menolak perubahan itu karena dinilai memberatkan. Sebagai bentuk penolakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (16/2/2022). Penolakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu juga dilakukan di laman change.org. Hingga Sabtu, 19 Februari 2022 setidaknya sudah ada 421.111 orang yang menandatangani petisi online. Said Didu mengomentari penahanan dana JHT yang dilakukan pemerintah itu untuk membeli SUN guna menutupi kekurangan APBN. Tapi sebaliknya, pemerintah memastikan, tidak menggunakannya untuk membeli SUN. Padahal, pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah mengakui, mayoritas dana JHT diinvestasikan untuk membeli SUN guna mengatasi kekurangan APBN. Hal ini, membuat Bank Indonesia (BI) saat ini sudah semakin diawasi oleh IMF dengan peringatan pada beberapa waktu lalu. Alhasil, BI tidak dapat lagi meluncurkan dana untuk APBN. Said Didu menilai, hal ini membuat semakin banyak pembenaran terkait penahanan dana JHT oleh pemerintah. Menurutnya, semakin banyak pembenaran yang dibuat pemerintah untuk menahan JHT pekerja,” ungkap Said Didu sebelumnya dalam cuitan Twitter @msaid_didu, pada Sabtu, 19 Februari 2022. Terdapat hal yang tidak senada dengan sejumlah pihak terkait, yang membuat Said Didu memberikan sejumlah indikasi. Ada indikasi kecurangan yang, menurutnya, dilakukan pemerintah. “Semakin terindikasi, dana JHT pekerja sudah diinvestasikan di instrumen keuangan yang tidak likuid, termasuk SUN,” jelasnya. Apalagi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan sudah mengakui kalau dana itu sudah masuk ke SUN. Selain itu, Said Didu juga menyebutkan indikasi lainnya bahwa likuiditas SUN tersebut tengah sulit. BI saat ini telah dilarang (IMF) untuk membeli SUN karena melenceng dari fungsinya sebagai Bank Indonesia. Sementara itu, indikasinya yang terakhir, yaitu pemerintah menghadapi masalah pembayaran hutang, termasuk pembayaran SUN. Dalam GELORA Talks dengan narasumber lain seperti, DR. Fuad Bawazier (Menteri Keuangan 1998) dan Jumhur Hidayat (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-KSPSI), pun mempertanyakan kebijakan penahanan JHT oleh Pemerintah itu. Menurut Said Didu, ini bukan anti klimaks. Kemungkinan seperti ini bisa terjadi lagi. “Sejak awal saya katakan, penahanan JHT itu terkait dengan SUN. “Hari ke-4 Direktur BPJS Ketenagakerjaan mengakui, tersimpan di SUN,” tegasnya. Tidak hanya itu. Said Didu juga mengatakan, Dana Haji, BPJS Kesehatan, maupun ASABRI, ada di situ. “Saya memaklumi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Tapi sayangnya, kebijakan itu justru merugikan rakyat,” tuturnya. SUN terakhir itu sangat tidak laku. “BI sudah beli 1000 triliun lebih. Berarti hampir 50 persen SUN itu dipegang oleh BI,” ungkap Said Didu. Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi bisa terjadi kalau ada uang masuk. Kalau hutang banyak dari luar negeri, berbeda. “Isu JHT ini belum selesai. Ini masa-masa sulit,” lanjutnya. Said Didu mengaku, tidak pernah mengritik menteri, karena ini bukanlah kebijakan menteri. Tapi ada hasil keputusan tertinggi. Ini kebijakan fiskal pemerintah untuk menyelamatkan masalah fiskal yang sedang dihadapi. Bagi Fuad Bawazier, solusi fiskalnya gampang saja, hentikan pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, ditunda. Bahkan, seperti Kereta Cepat kalau sudah jadi, akan mangkrak. “Stop belanjanya, ya di-stop dulu. Memangnya kalau KC jalan, apa itu ada pengaruhnya. Saya kira gak ada,” tegas Fuad Bawazier. “Pembangunan IKN juga saya kira tidak perlu. Nanti juga akan mangkrak. Jadi, pengeluaran-pengeluaran seperti itu kalau perlu di-stop. Mengurangi beban utang. Mengurangi potensi ledakan,” tambahnya. Dalam menghadapi force major ini, kebutuhannya yangg mendesak itu sekarang. Belum yang 56 tahun. Itu kalau force major-nya berkali-kali. Kalau tidak diberikan, ya sebaiknya BPJS sajalah yang menerangkan. “Uangnya dipake kemana, dan lain-lain. Menurut saya, tidak 20 persen, 30 persen, 40 persen, ya berikanlah seluruhnya. Gak usah dipotong-potong. Jadi, gak usah spt itu,” saran Fuad Bawazier. Ekonomi itu harus baik sekarang, hari ini, besok dan seterusnya. Jangka panjangnya itu harus baik. Kalau ini dilakukan pemerintah ya buruh akan tenang. Kalau tidak, ya bagaimana. Buruh itu butuhnya sekarang ini. “Saya cuma ingetin saja, pemerintah selalu merasa baik-baik saja. Padahal, sebetulnya tidak. Posisinya berat. Dan, nanti kalau luar negeri melakukan gerakan-gerakan akan terasa dampaknya,” lanjutnya. Jumhur Hidayat menilai, kebijakan JHT tersebut sangat tidak masuk akal. Jangan dikira hanya sekedar soal UMP. Setinggi-tinggi gaji, juga akan kena kebijakan ini. “Saya sendiri juga masih bertanya, apa Presiden memang tidak tahu atau tahu tapi setelah dapat respon, langsung diubah. Minta direvisi lagi,” sindir Jumhur Hidayat. Terakhir, Presiden Joko Widodo memang meminta supaya Permenaker yang membuat gaduh para pekerja itu direvisi lagi. Jumhur Hidayat menilai, yang dilakukan Pemerintah sekarang ini adalah kebijakan mentang-mentang. “Mentang-mentang mereka berkuasa, apapun kebijakan akan dilakukan. Termasuk soal JHT ini,” lanjutnya. Benar ungkapan Jumhur Hidayat. Mumpung berkuasa, JHT pun dijadikan jaminan Surat Utang Negara! (*)
Putin Izinkan Operasi Militer Khusus di Wilayah Donbass Ukraina
Moskow, FNN - Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer khusus di wilayah Donbass Ukraina pada Kamis dini hari dan mengatakan kepada militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata dan pulang ke rumah.Melalui pidato khusus yang disiarkan stasiun TV pemerintah Rusia, Putin mengatakan Rusia tidak mempunyai pilihan selain membentengi diri terhadap apa yang disebutnya sebagai ancaman dari Ukraina modern.Belum diketahui pasti bagaimana cakupan operasi militer Rusia. Wartawan Reuters di ibu kota Ukraina, Kiev, mendengar ledakan seperti tembakan mortir dari kejauhan.Putin menegaskan Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Dia juga mengatakan bahwa Moskow akan berusaha melakukan de-militerisasi dan \'de-Nazi-fikasi\' Ukraina.Pernyataan Putin itu muncul setelah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Rusia telah menempatkan hampir 150.000 tentara di dekat Ukraina dan setelah kelompok separatis pro-Rusia meminta bantuan militer kepadanya untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi Ukraina yang semakin berkembang.Kiev membantah agresi semacam itu. \"Semua tanggung jawab atas pertumpahan darah akan ada di hati nurani rezim berkuasa di Ukraina,\" kata Putin. (mth)
Adzan Berkumandang Menag Meradang
Tidak sedikit yang mengorbankan harga diri demi jabatan dan kekayaan. Pun demikian, masih banyak yang mengorbankan aqidah dan keimanannya. Mirisnya, lebih memprihatinkan lagi dari itu. Yaqut Cholil Qoumas yang seorang muslim dan menteri agama RI, seperti asyik memainkan peran merendahkan dan menista Islam. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI Yaqut Cholil Qoumas semakin nyata tak mencerminkan pemimpin, menteri agama dan bahkan kelayakannya sebagai seorang muslim. Kebijakan dan pernyataannya yang kerapkali kental pesan sekuler dan liberal, termasuk soal toa suara adzan dan pengajian. Bukan hanya sekedar cenderung menista agama, mantan ketua Banser NU itu cenderung mengumbar permusuhan terhadap umat Islam. Usai menghadiri kegiatan Temu Ramah Tokoh Agama di Gedung Daerah Pekan Baru pada Rabu tanggal 23 Februari 2022. Menteri yang seringkali menghujat agidah Islam itu, membuat pernyataan yang irasional, anti syariat dan melukai umat Islam. Ia membuat ilustrasi yang merendahkan dan menghina umat Islam dengan perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing. Karena hal seperti itu bukan yang pertama dan mungkin juga bukan yang terakhir. Yaqut Cholil Qoumas sering melakukan itu dengan kesadaran dan kesengajaan, yang terus memancing emosi dan kemarahan umat Islam. Menteri yang terkesan agen kapitalistik haus harta dan jabatan itu, menjabat menteri agama justru membahayakan kehidupan beragama di Indonesia. Maka tidak ada pilihan bagi pemerintah atau otoritas terkait lainnya, untuk segera memecat Yaqut Cholil Qoumas dengan tidak hormat dan segera menyambil langkah-langkah hukum demi keharmonisan negara bangsa dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Harus ada tindakan tegas, cepat dan terukur terhadap menteri langganan menghina islam itu, sebelum khebinnekaan dan kemajemukan dalam ranah sosial dan konstitusional di negeri ini semakin rusak. Hingga pada waktunya, Negara dan umat Islam akan adu cepat mengambil tindakan terhadap Yaqut Cholil Qumas. Apakah langkah hukum pemerintah lebih dulu, atau jalan syariat ditempuh seperti umat Islam menempatkan dan memberlakukan adzan. Adzan berkumandang menag meradang. Betapa hina dinanya seorang menteri itu. Betapun itu meniadi bagian dari siasat pengalihan isu atau sebenarnya kemunafikan dalam dirinya. (*)
Ha....Ha ..Yaqut Kena Batunya
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BEREDAR video pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan melalui speaker masjid dengan gonggongan anjing. Memang jika Menteri lemah pendalaman keagamaannya ya seperti ini. Tak mampu meruntut kalimat dengan baik dan tidak berbasis pada pemihakkan kepada umatnya sendiri. Yang dipikirkan hanya umat lain, itupun dalam perspektif yang berlebihan dan salah. Tentu menuai hujatan dari berbagai kalangan baik awam maupun cendekiawan, santri hingga ulama. Membandingkan adzan dengan gonggongan anjing sangat tidak adekuat, keterlaluan, dan tolol. Menteri Agama lagi yang ngomong. \"Anjiiiir.. \" Kata preman mah. Yaqut kena batunya. Bapak Yaqut akan mendekati kasus Ahok soal penistaan agama. Memang pak Menteri ini sudah waktunya untuk di ahok kan. Ucapannya sadis dan busuk. Adzan lima kali sehari dihubungkan dengan gonggongan anjing. Menag bukan saja bakal lengser tetapi juga terancam proses hukum. Dimulai dengan biasa lah, Yaqut akan klarifikasi dan minta maaf. Tapi mengingat telah berulang kekacauan fikiran dan ucapannya, maka kali ini sulit untuk dimaafkan. Umat akan bergerak. Menteri Agama adalah wajah agama Jokowi, jika tidak ditindak dengan cepat maka akan segera berimplikasi kepada Jokowi sendiri. Segera Menteri ini dipecat dan diganti oleh yang lebih baik. Biarkan sanksi sosial dan hukum dihadapi oleh Yaqut sendiri. Demi toleransi dan anti radikalisme nya Yaqut nyerocos sampai pada gonggongan anjing yang dibandingkan adzan. Terlalu. Saatnya Yaqut stop atau istirahat. Sudah banyak ini pundi-pundi dari jabatan Menterinya. Beristirahat lebih baik daripada bekerja tanpa manfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Mengundurkan diri adalah solusi. Tak perlu berprinsip maju terus pantang mundur untuk suatu realita ketidakmanpuan. Bila tidak mundur maka bola itu dilempar kepada Presiden. Mumpung ada Covid 19 varian baru, maka isolasi mandiri adalah konsekuensinya. Pak Yaqut tinggal pilih nanti apa hendak isoman di rumah secara sukarela atau isoman di penjara agar gratis diberi makan. tapi itu terpaksa. Menu Pasal 156 a. Selamat merenung, berzikir dan berfikir. Mulutmu adalah harimaumu. Harimau itu kini semakin mendekat untuk menerkam. (*)
Mahakarya Setan
Keserakahan itu tak bisa dipuaskan. Meskipun demikian, orang beramai-ramai memasuki suasana itu dengan segala cara. Tak ada norma agama dan moralitas yang menghentikannya. Terlebih pada kehidupan yang tak memberikan kemewahan dalam menjaga kebenaran. Oleh Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Begitulah pepatah mengatakan keberadaan manusia yang sejatinya, seperti yang termaktub dalam pandangan moral dan agama. Terlebih ketika yang baik dan buruk telah bercampur, tak ada batasan dan situasi kondisi telah melampau batas-batas kewajaran. Berbondong-bondong meninggalkan nilai-nilai hanya untuk sekedar mengejar materi. Betapa kerapuhan manusia semakin kentara, kemanusiaan dalam dirinya semakin terkikis, kehidupannya mencampakkan tuntunan Ilahi dan berlaku menjalani hidup bagaikan hewan ternak. Manusia terus dipenuhi keinginan, hasrat dan hawa nafsu yang menggebu-gebu. Makhluk yang mulia meski rentan, menjadi begitu disibukkan pada segala hal yang menempatkannya sebagai budak kesenangan, memenuhi keinginannya bukan kebutuhannya. Seonggok tubuh dan jiwa tempatnya kesalahan itu, lupa pada apa yang seharusnya ia lakukan dan menjadi sesuatu yang hakiki, sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan. Semakin manusia meninggalkan agamanya, semakin ia larut dalam kehidupan dunia. Kecemasan, kekhawatiran dan Ketakutan terhadap kehidupan dunia terus menghantuinya. Memburu semua yang ada di dunia yang dianggapnya mampu menyelamatkannya, memberi kebahagiaan dan memberi kepuasaan hidupnya meski sesaat. Manusia seiring waktu semakin takut kehilangan hartanya, takut kehilangan pekerjaan dan jabatannya. Tak cukup semata dengan kegelisahan-kegelisahan itu dan mental paranoid dunia itu, bahkan manusia sampai terintimidasi dan mengalami teror akan ketakutannya pada kemiskinan, takut kelaparan, takut kehilangan buah-buahan dan takut kehilangan anak dan isterinya. Semua ketakutan dalam hidupnya yang menandai keringnya spiritualitas keagamaannya, sembari mengabaikan kekuasaan Allah Yang Maha Rahman dan Maha Rahim itu. Tak dapat dipungkiri, begitu terperosoknya manusia pada penghambaan terhadap isi dunia. Maka boleh jadi, ia telah kehilangan kemanusiaan dalam dirinya dan meredupnya cahaya ilahi dalam jiwanya. Tak ada lagi rambu-rambu agama dan Ketuhanan yang menuntun jalan hidupnya. Tak ada lagi juga, pengakuan kelemahan diri, sembahyang dan penyerahan diri kepada Zat Agung yang telah menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya. Manusia begitu angkuh, sombong dan arogan menuhankan dirinya sembari membunuh kemanusiaannya sendiri. Miskin kejujuran dalam mengemban amanat, melakukan penghianatan, menciptakan konflik dan menumpahkan darah sesamanya. Dengan atau tanpa kesadaran, entah karena tak peduli dan masa bodoh terhadap hari akhirat dan hisabnya kelak. Ya, seperti narasi pada salah satu episode di program Channel Discovery, bahwasanya manusia merupakan binatang paling berbahaya di muka bumi. Melihat dunia pada umumnya, dan Indonesia kekinian khususnya. Jadi teringat lantunan legendaris Iwan Fals saat masih dalam kejayaan kritis dan kesadaran perlawanan. \"Namaku Bento rumah real estate. Mobilku banyak harta berlimpah. Orang memanggilku bos eksekutif. Tokoh papan atas. Atas segalanya. Asyik!!. Bisnisku menjagal. Jagal apa saja yang penting aku senang. Aku menang. Persetan orang susah karena aku. Yang penting Asyik. Sekali lagi asyik!!. Khotbah soal moral omong keadilan, sarapan pagiku. Aksi tipu-tipu, lobby dan upeti oh jagonya. Maling kelas teri, bandit kelas coro itu kan tong sampah. Siapa yang mau berguru, datang padaku. Sebut, tiga kali namaku Bento, Bento, Bento. Asyik\". Ah, betapa nakal dan berbayanya Bento, yang kini mulai banyak pengikutnya. Mulai menjamur dan mewabah di negeri ini. Seperti menggejala dan hadir sebagai Mahakarya Syeitan. (*)
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pengeroyokan Personel Polisi di Palembang
Sumatera Selatan, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendalami laporan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang personel polisi oleh sekelompok pria di Palembang.Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 59 detik yang tersebar luas di jejaring media sosial instagram sejak Selasa (22/2).Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Kamis, mengatakan sebelumnya diketahui dari laporan yang diterima, personel polisi itu berinisial Briptu R (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dia melapor ke Polda Sumsel telah menjadi korban pengeroyokan pada Selasa (22/2).Kasus dugaan pengeroyokan tersebut dialami Briptu R pada Senin (21/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu mal di Jalan POM IX, Palembang.Menurut Supriadi, berdasarkan laporan Briptu R, sekelompok pria yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya itu, terduga merupakan penagih piutang (debt collector) perihal kredit kendaraan bermotor.\"Masih didalami kelengkapan unsur laporannya. Jadi jika memang kesalahannya terletak pada yang bersangkutan dia harus bertanggung jawab. Tapi, jika ditemukan ada penghasutan dan lain sebagainya tentu, diproses sebagaimana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,\" kata dia.Supriadi menjelaskan, pada sisi lain cukup disayangkan bila kasus dugaan pengeroyokan tersebut benar terjadi berkaitan dengan kredit kendaraan bermotor. Karena berdasarkan aturannya, kata dia, pihak yang memiliki wewenang untuk bisa menarik kendaraan dari debitur itu adalah leasing (lembaga pemberi kredit).Itu pun dengan catatan, katanya lagi, tindakan itu dilakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku di antaranya yakni tunggu ada putusan dari pengadilan.\"Aturan terkait hal tersebut sudah diatur dalam jaminan yang namanya fidusia. Dimana setelah ada putusan pengadilan, kendaraan barulah boleh ditarik dari yang bersangkutan,\" katanya lagi. (sws)