ALL CATEGORY

Seknas Jokowi Sarankan Kedelai Tidak Dilepas ke Perdagangan Bebas

Jakarta, FNN - Sekretaris Dewan Pakar Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi Todotua Pasaribu menyarankan Pemerintah agar pengadaan kedelai tidak dilepas ke perdagangan bebas sebagai salah satu upaya antisipasi melonjaknya harga kedelai di Tanah Air.\"Selain itu, perlu ada proteksi dari Pemerintah agar harga kedelai bisa stabil, mengingat tempe adalah makanan sejuta umat,\" kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Menurut dia, Pemerintah perlu mengambil kebijakan lintas kementerian terkait budi daya kedelai lokal dan impor kedelai. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan diminta berkoordinasi lebih solid.Seknas Jokowi berpandangan ke depan perlu ada terobosan kebijakan dan teknologi di sektor pertanian, agar Indonesia bisa menghasilkan varietas kedelai lokal dengan produktivitas tinggi.Apalagi, mengingat kebutuhannya tinggi untuk memproduksi tempe dan tahu. Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah khususnya Badan Pangan Nasional untuk menjaga stabilitas harga selain merumuskan strategi dan kebijakan terkait pengadaan kedelai.Ia mengatakan merujuk data Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo), sejak 11 Februari ditetapkan harga kedelai Rp11.500 hingga Rp12.000 per kilogram, dari sebelumnya kisaran Rp8.000/kg.Sementara, ketika sejumlah relawan Seknas Jokowi melakukan survei langsung ke pasar tradisional di seputaran Jakarta, harga kedelai mencapai Rp15.000 hingga Rp18.000 per kilogram.\"Ini yang menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga Seknas Jokowi menyampaikan sejumlah saran bagi pemangku kepentingan terkait potensi naiknya harga tempe,\" kata dia lagi. (sws)

Sejumlah Seniman Sampaikan Dukungan untuk Pembangunan IKN Nusantara

Jakarta, FNN - Sejumlah seniman senior menyampaikan dukungan untuk program pemerintah dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. “Kita mendukung semua program-programnya Pak Jokowi, terutama program yang ada di Kalimantan, membuat ibu kota baru. Insya Allah tadi kita sudah lihat bagus sekali. Mudah-mudahan nanti seluruh rakyat Indonesia bisa jalan-jalan ke sana, kita bisa berwisata ke sana untuk melihat kota yang baru,” kata Ida Royani, salah satu seniman senior yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/2), sebagaimana dikutip dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Dukungan serupa juga datang dari salah satu personil grup Bimbo, yakni Samsudin Hardjakusumah alias Sam Bimbo. Bahkan, sebelum rencana pembangunan IKN, Bimbo telah membuat lagu bertema Nusantara. \"Kami dari Bimbo mendukung ibu kota baru di Kalimantan. Sebelum itu jadi pun, kami sudah membuat lagu Bumiku Nusantara,\" ujar Sam. Pada Rabu (23/2) ini, Presiden Joko Widodo menerima sejumlah seniman senior dan menerima berbagai aspirasi dari mereka. \"Kami menyampaikan aspirasi kami mengenai hal-hal kebudayaan, bagaimana budaya itu sebetulnya mempererat sebuah persatuan, bagaimana budaya itu adalah memperkaya kebinekaan kita. Ada beberapa juga yang kami sampaikan selain juga sarana dan prasarana kebudayaan yang ada di sini,\" ujar Indrodjojo Kusumonegoro atau Indro Warkop usai pertemuan. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN Nusantara, sekaligus pemindahan IKN dari Jakarta.Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, disebutkan Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (sws)

Kasal Luncurkan INAP Bantu Kembangkan Potensi Maritim Bali

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meluncurkan Indonesian Naval Aquagriculture Program (INAP) yang bertujuan membantu masyarakat wilayah pesisir Jembrana, Bali, mengembangkan potensi sumber daya maritim.INAP, yang merupakan program budi daya terpadu, adalah hasil kerja sama antara TNI AL, pemerintah daerah, pihak swasta, para ahli, dan akademisi.Yudo, sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2), menyampaikan pada tahap awal ada tiga lokasi INAP di Jembrana, Bali.Di masing-masing lokasi, yang luasnya mencapai 60 hektare, ada 30 kolam yang dibangun untuk tempat budi daya. Sejauh ini, kolam-kolam di lokasi INAP I di Desa Pabuahan telah tersedia, sementara di dua lokasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.Dalam acara peluncuran program di lokasi INAP I, Kasal menyaksikan kegiatan tebar perdana benur udang Vaname di kolam budi daya. Tidak hanya itu, acara peluncuran juga dimeriahkan dengan pelepasan burung merpati.Kasal menyampaikan fokus INAP adalah budi daya sejumlah komoditas laut, seperti udang, lobster, dan ikan kerapu. Walaupun demikian, untuk tahap awal, budi daya fokus pada komoditas udang Vaname.Budi daya yang dilakukan dalam program INAP, kata Kasal, telah mengadopsi teknologi ultra intensive aquagriculture, yang diyakini dapat meningkatkan produksi sampai 300 persen jika dibandingkan dengan teknologi budi daya konvensional.Tidak hanya budi daya, INAP juga dirancang untuk menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar lokasi.Program INAP I, kata Kasal, mampu menyerap 60 pekerja lokal. Dengan demikian, jika ada tiga lokasi INAP, jumlah pekerja yang dibutuhkan mencapai 180 orang.Kasal berharap INAP ke depan dapat menjadi sarana edukasi dan riset, mengingat untuk tahap awal program itu telah melibatkan sejumlah ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, dan Universitas Diponegoro. (sws)

Survei: Elektabilitas Ganjar Mendekati Prabowo Subianto

Jakarta, FNN - Survei Litbang Kompas yang dirilis di Jakarta, Rabu, melaporkan elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mendekati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.Ganjar mendapat suara 20,5 persen menyaingi Prabowo Subianto dengan 26,5 persen yang menduduki posisi teratas. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di peringkat ketiga dengan perolehan 14,2 persen.Prosentase elektabilitas itu didapatkan setelah para responden diberikan pertanyaan \'jika pemilu diselenggarakan pada saat survei dilakukan, siapa yang akan dipilih.Elektabilitas Ganjar juga merangkak naik, mulai dari 7,3 persen pada April 2021, 13,9 persen pada Oktober 2021, dan 20,5 persen pada Januari 2022.Tingginya elektabilitas tiga tokoh tersebut menciptakan jarak yang cukup jauh dengan nama-nama lainnya yang turut masuk bursa pilpres.Di antaranya Ketua DPR RI, Puan Maharani harus puas di urutan terakhir dari 13 tokoh yang dipilih masyarakat dengan suara 0,6 persen. Jauh jika dibandingkan Menkopolhukam RI, Mahfud MD dengan 1,1 persen.Lalu nama-nama lain juga dipilih masyarakat seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Panglima TNI Andika Perkasa, Mensos RI Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.Kemudian, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menparekraf RI Sandiaga Uno.Sementara itu, ada 4,1 persen responden yang menjawab tokoh lainnya dan 11,8 persen responden menjawab tidak ada, tidak tahu, atau rahasia.Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden pada 17-30 Januari 2022 silam.Para responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.Dengan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 2,8 persen. (sws)

Polisi dan Bea Cukai Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Bandarlampung, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polda Aceh, dan Bea Cukai mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.\"Kami berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Thailand-Indonesia),\" kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Subiyanto, di Bandarlampung, Rabu.Ia menyebutkan saat itu anggotanya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 kilogram di PO Bus Putra Pelangi Bandarlampung.\"Anggota kemudian melakukan controlled delivery ke PO Bus Putra Pelangi di Bandung dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial DN dan PY,\" katanya.Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang tersebut didapatkan dari Aceh.Pada Jumat (18/2), berdasarkan pengembangan kasus dua tersangka DN dan PY, sekitar pukul 17.00 WIB di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, polisi kembali menangkap satu tersangka berinisial SB.\"Dari tangan SB kami menyita 3,6 kilogram ganja yang disimpan di gudang miliknya,\" kata dia.Dari ketiga tersangka yang telah ditangkap, ujarnya pula, Satgas Siger Polda Lampung kembali mengembangkan tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial SH dan FS dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,23 kilogram.Saat berada di rumah kontrakan Jalan Raden Pemuka, Jagabaya II, Bandarlampung, anggota mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,97 kilogram.\"Di Desa Bumi Ayu, Lampung Tengah, anggota kembali mengamankan barang bukti 5,25 kilogram sabu-sabu. Kemudian dikembangkan oleh Satgas Siger Polda Lampung didukung Polda Aceh dan Bea Cukai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional (Thailand-Indonesia) dengan barang bukti sebanyak 53,6 kilogram sabu-sabu,\" kata dia lagi.Subiyanto menambahkan, pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional tersebut berawal dari hasil pengembangan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7,23 kilogram.Pada Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Satgas Siger Polda Lampung dibantu Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap tersangka AW di Aceh. Hasil penggeledahan, AW mengaku narkotika miliknya disimpan dalam perahu yang berada di pinggir Pantai Pulau Kampau, Sumatera Utara.\"Dari kerjasama Bea Cukai, kami berhasil menangkap tersangka BQ dengan barang bukti sebanyak 51 bungkus sabu-sabu seberat 53,6 kilogram yang disimpan dalam perahu,\" katanya.Berdasarkan keterangan tersangka AW, sabu-sabu tersebut didapatnya dari AD seorang WNI yang tinggal di Thailand. Pengiriman tersebut dilakukan AW dengan cara menyuruh tersangka BQ yang merupakan kurir AW yang telah tertangkap serta IY, dan TC (DPO) untuk bertemu dengan tiga orang warga Thailand di laut lepas Selat Malaka perbatasan dengan Thailand-Indonesia-Malaysia.\"Setelah mereka bertemu di tengah laut lepas, AW mendapatkan upah dari AD sebesar Rp23 juta per kilogramnya,\" katanya lagi.Atas perbuatan itu, AW dan BQ dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Kedua tersangka, kini tengah berada di Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut. (sws)

WNA asal Australia Tewas Ditemukan dalam Vila di Tabanan Bali

Tabanan, FNN - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Pearce John Douglas (69) ditemukan tewas dalam sebuah vila yang beralamat di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. \"Terlihat dari hasil olah TKP di tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka baru. Selain itu, ditemukan luka lama bekas operasi pada bola mata kanan, bekas operasi pada saluran pernapasan pada leher, bekas operasi pada alat kelamin,\" kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa dalam keterangan persnya yang diterima, di Denpasar, Bali, Rabu malam.   Ia mengatakan situasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dalam kamar korban ditemukan banyak barang-barang kelontong seperti elektronik dalam perbaikan dengan kondisi berserakan dan tidak ada barang-barang yang hilang.   \"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga korban meninggal dengan wajar,\" katanya pula.   Dia menyatakan bahwa dari kejadian ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan termasuk karyawan hotel tersebut.   Ida Bagus Putu Mertayasa menjelaskan dari keterangan karyawan hotel I Dewa Gede Mantra (60) dan sekaligus yang menjadi penanggung jawab korban bahwa pada Sabtu (19/2) sekitar pukul 10.00 WITA sempat menghubungi korban melalui telepon.   Saat itu, korban mengatakan kepada saksi sempat jatuh tertimpa sepeda motor. Lalu saksi menyarankan korban untuk segera ke dokter. Sehari-hari saksi sering berkomunikasi dan korban bilang mengeluh sakit pada mata dan tidak dalam kondisi sehat.   \"Korban sempat memberikan kabar ke saksi supaya tidak usah dijenguk kasihan jauh, setelah itu saksi tidak pernah komunikasi lagi dengan korban sampai akhirnya ada kabar korban ditemukan meninggal pada Selasa (22/2) pukul 17.00 WITA,\" katanya.   Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban sebelumnya pernah menjalani operasi kelamin, mata sebelah kanan, dan operasi pernapasan pada leher.   Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan desa adat setempat, yang saat itu sedang mendatangi rumah-rumah untuk memungut dana untuk pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang terlaksana satu tahun sekali. Namun, saat itu dari tempat korban tinggal tidak ada yang merespons.   Selanjutnya, atas seizin ketua desa adat, dilakukan pengecekan ke dalam rumah korban dan diketahui korban dalam kondisi meninggal. Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan desa adat langsung melaporkan ke Polsek Baturiti. (sws)

Ujung Kesulitan Ekonomi

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan BERAS jaman sekarang tak perlu ditampi. Tinggal cuci saja langsung dimasak.  Di jaman Orla ada beras jagung, mesti ditampi. Sebelumnya juga ada beras campur gabah dan beras menir/kecil.  Sungguh memuakkan, siapa dalang beras campur-campur ini? Ketika muncul bulgur memang tidak perlu  ditampi. Kesulitan pangan jelas terkait faktor economi dan politik. Economi di jaman Orla memang sulit karena inflasi tak terkendali. Kita keluar dari UN dengan sendirinya juga tak lagi ada hubungan dengan UN family, semisal FAO. Politik konfrontasi akar dari kesulitan kita. Kesulitan di jaman Orla bukan kejutan, kita pernah mengalami hidup sulit jaman revolusi. Kesulitan sekarang bisa jadi kejutan karena kita pernah alami jaman economi stabil era Orba. Krismon di era Orba melilit kelas nenengah saja.  India juga dililit krisis economi utamanya bagi penduduk wilayah utara. Tapi yang ekonominya terpuruk anehnya marah-marah ke kelompok agama lain. Mestinya disadari bahwa hal ini dapat merusak keutuhan India. Ada India dan ada Pakistan itu fakta sejarah. 57 negara telah pun hunjuk solidaritasnya  pada penduduk India non mayoritas yang terus-terusan dimusuhi.  Mereka bukan minority lho. Di mana pun, termasuk di Indonesia, di sepanjang sejarah kesulitan ekonomi itu ada ujungnya. Walau tidak mudah memprakira ujung tersebut. Ujung Kulon realita politik global sekarang walau mereka tidak mutlak berjaya dalam semua medan laga contohnya dalam percaturan terakhir di Ukraine. Dewasa ini front tidak tunggal: USA dan rekan hadap-hadapan dengan China. India ikut hadapi China, tapi dalam kasus Islamophobia India dapat saja jadi front baru merujuk pada putusan DPR USA tentang  Islamophobia. Indonesia setidaknya tidak boleh anggap enteng persoalan ekonomi yang dihadapinya.  Foto atas wanita Panama lagi tampi beras. Tampahnya pun sama dengan tampah kita. (*)  

Enak Sekali Pembunuh Sadis Hanya Dituntut 6 Tahun

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan JAKSA Penuntut Umum adalah penegak hukum yang menjadi representasi masyarakat. Mewakili perasaan hukum dan keadilan masyarakat. Fakta di persidangan jelas tidak bisa dipungkiri bahwa dua orang anggota polisi yang menjadi terdakwa itu telah melakukan pembunuhan dengan  sengaja. Meski dipoles sedemikian rupa sebagaimana sebuah cerita sandiwara, tetapi tetap saja sulit untuk mengelak. Tidak mungkin ada orang terbunuh tanpa ada pembunuh.  Pengadilan tidak membuka fakta hanya menyelaraskan ceritra. Wajar jika TP3 sebagaimana diungkap Marwan Batubara menilai tuntutan JPU yang hanya 6 tahun sebagai sebuah dagelan. Rupanya Jaksa masih bisa berhumor di depan tumpahan darah korban dari sebuah pembunuhan keji. Enam korban pembantaian yang dilakukan oleh aparat. Fikri dan Yusmin hanyalah pemain figuran atau pemeran pengganti yang nampaknya ditumbalkan. Karenanya tuntutan  ringan-ringan saja. Vonis pun kelak tidak jauh-jauh dari tuntutan tersebut. Masing-masing telah berbagi peran dan tinggal menghafalkan naskah drama. Selanjutnya mengikuti arahan sutradara. Esok Pengacara tidak perlu terlalu hebat dalam membela, sekedarnya saja. Pledoi serius dapat menjadi boomerang. Fikri dan Yusmin tidak boleh bebas. Bila bebas, buyar skenario.  Drama Pengadilan Jakarta Selatan saat ini diprediksi akan menorehkan prestasi yakni mampu mengalahkan permainan penegakan hukum seperti dalam film India. Awalnya tentu masuk dulu dalam nominasi untuk kategori \"Best Comedy Drama Movies\". Saat pembacaan tuntutan JPU, di ruang Pengadilan hanya dihadiri oleh 3 orang anggota Majelis Hakim. Sepi dari hiruk pikuk kepedulian. Pengadilan bagai menjadi \"ruang masa bodoh\" (Apathetic Room).  Dakwaan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur oleh Pasal 351 ayat (3) KUHP terancam hukuman maksimal 7 tahun. Nah semestinya untuk membuktikan keseriusan dalam menangani perkara maka JPU harus menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara. Apalagi terdakwa adalah aparat Kepolisian yang mengerti akan pola pengawalan maupun batasan penindakan. Nah, dengan tuntutan hanya 6 tahun saja maka jelas dan terbukti JPU memang tidak serius.  Sebagai sandiwara hukum, tuntutan 6 tahun mungkin menjadi \"terbaik\". Terlalu tinggi kasihan terdakwa yang belum tentu pelaku utama. Terlalu rendah khawatir nantinya putusan bebas (Vrijspraak). Bila putusan bebas maka ledakan baru bakal muncul di area publik.  Kasus km 50 menjadi perhatian masyarakat karena diyakini sebagai kasus politik. Seharusnya Jaksa  dan Hakim dapat keluar dari jeratan \"permainan politik\" di ruang Pengadilan. FPI adalah target besarnya. HRS dipenjara atas urusan yang dibuat-buat dan Munarman pun diteroriskan.  Pak Jokowi harus bertanggungjawab atas kasus politik membantai FPI. Lebih khusus bertanggung jawab pula atas pembantaian 6 warga negara dan rakyat Indonesia yang dikenal dengan Kasus KM 50. Ini persoalan pelanggaran HAM berat, ini persoalan politik dengan merekayasa hukum. Ini adalah bagian dari era kegelapan Pemerintahan Jokowi.  Sulit untuk dihapus, diputihkan, dan diotak-atik meski sampai rambut memutih dan kepala botak.TKP KM 50 yang telah diobrak-abrik adalah monumen yang akan mampu berceritra fasih tentang peristiwa keji tidak terlupakan dari generasi ke generasi.  Celetukan untuk hari ini \"Enak sekali, membunuh sadis hanya dituntut enam tahun\".  (*)   Bandung, 23 Februari 2022

Menko Urusan Toa Masjid

Oleh Asyari Usman,  Wartawan Senior FNN SUDAH saatnya Yaqut Qoumas naik pangkat. Dalam sekejap saja dia sukses melanjutkan kegaduhan yang diciptakan pendahulunya sebagai menteri agama.  Setelah berkali-kali bikin kebijakan yang kontroversial, kini Yaqut menemukan sesuatu yang sangat signifikan untuk menaikkan karirnya. Yaitu, urusan toa masjid. Menag Yaqut baru mengeluarkan ide besar. Tentang pengaturan penggunaan toa masjid. Beliau menerbitkan surat edaran yang berisi pedoman penggunaan alat pengeras suara alias toa menjelang masuk waktu sholat.  Tidak boleh lagi lama-lama masjid mengumandangkan tilawah Quran dan shalawat. Untuk waktu subuh maksimal 10 menit. Empat waktu lainnya hanya 5 menit. Ada sekitar 800,000 masjid di seluruh indonesia. Yaqut memang ‘smart’ melihat peluang naik pangkat. Urusan toa masjid untuk jumlah ini, tentulah tidak ringan. Karena itu, kita mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar posisi Yaqut dipromosikan. Sebaiknya Jokowi membentuk Kemenko Toa Masjid. Yaqut sebagai Menko pertama. Dia layak untuk itu. Lebih cepat, lebih bagus. Agar Yaqut bisa mengatur struktur Kemenko Toa Masjid. Menteri Koordinator Toa-Toa Masjid bisa disingkat menjadi Menko Tomtomas. Anggaran Kemenko Tomtomas jelas lebih besar dari biaya Kemenag. Sebab, Menko Tomtomas harus berkunjung ke 800,000 masjid. Kita desak agar Presiden Jokowi segera melantik Yaqut sebagai Menko Tomtomas. Selain itu, Yaqut wajar mendapat penghargaan sebagai menteri yang paling aktif memikirkan toa masjid. (*)

Akademisi Dorong Perbaikan Susbtansi UU Ciptaker

Jakarta, FNN - Guru besar Hukum Agraria untuk Universitas Gadjah Mada Maria Sri Wulan Sumardjono mengatakan bahwa dalam masa perbaikan formil, tidak menutup kemungkinan terjadi perbaikan substansi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).“Perbaikan substansi itu perlu. Tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau perbaikan substansi yang dilakukan oleh pembentuk undang-undang,” kata Maria dalam Eksaminasi Publik Terhadap Putusan MK Uji Formil Atas UU Cipta Kerja yang disiarkan di platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Rabu.Maria berharap agar perbaikan yang dilakukan oleh para pembentuk undang-undang tidak hanya terbatas pada perbaikan formil, tetapi juga meliputi perbaikan substansi dan lebih memperhatikan partisipasi masyarakat dalam prosesnya. Saat ini, pemerintah sedang membuat naskah akademik untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).Undang-undang ini memiliki kedudukan yang sangat penting untuk menjadi penyokong perbaikan formil Undang-Undang Cipta Kerja yang menggunakan metode Omnibus Law.Terkait dengan RUU PPP, Maria mengatakan bahwa, semestinya, UU PPP ke depannya mengatur lebih lanjut mengenai partisipasi publik. Memperjelas siapa ‘publik’ yang dimaksud oleh para pembuat undang-undang.“Diperjelas siapa publik itu. Apakah mereka yang peduli terhadap kebijakan yang dirancang?” ucap dia. Lebih lanjut, memperjelas mengenai partisipasi publik yang bermakna, yakni menjamin publik memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan, serta hak mendapatkan jawaban atas pandangannya.“Lalu, diperjelas kapan partisipasi itu? Misalkan, sejak perencanaan, penyusunan rancangan, pengajuan rancangan dan pembahasan bersama Presiden dan DPR, dan/atau DPD. Tiga tahap itu yang harus (berpartisipasi, red.),” kata Maria.Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan partisipasi publik terpenuhi secara substansial dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.“Ini harus dipikirkan benar-benar dan harus dilaksanakan,” ucap dia. (sws)