ALL CATEGORY

Rekaman "Kasus AH" Beredar, Kacamata Hukum Bagaimana?

  Tapi, yang perlu dikaji secara yuridis, jika benar itu adalah suara AH dan Yudha, siapa yang melakukan perekaman tersebut. Apakah keduanya juga telah sepakat dan saling memberi izin untuk merekamnya. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN HARI-hari ini beredar rekaman pembicaraan antara suami Rifa Handayani bernama Yudha dengan AH yang diduga suara Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait skandal perselingkuhan “masa lalu”. Apakah benar dalam rekaman suara telepon dalam dua bagian itu memang suara Airlangga Hartarto dan Yudha, dibutuhkan penelitian dengan digital forensic lebih lanjut oleh ahlinya. Dan, kejujuran kedua belah pihak. Tapi, yang perlu dikaji secara yuridis, jika benar itu adalah suara AH dan Yudha, siapa yang melakukan perekaman tersebut. Apakah keduanya juga telah sepakat dan saling memberi izin untuk merekamnya. Jika tidak ada kata sepakat untuk merekam pembicaraan telepon itu, maka di sini sudah terjadi pelanggaran oleh si perekam. Baik Yudha maupun AH. Lantas bisa dipertanyakan pula, apa tujuan perekaman itu? Mengulang pernyataan pengamat komunikasi politik Ade Armando, kalau pengakuan Rifa adalah kebenaran, maka AH harus bertanggung jawab dan mengklarifikasinya, bukan saja soal perselingkuhannya, tapi juga praktik teror, ancaman, intimidasi dan fitnah kepada Rifa. Melansir dari Cokro TV, Selasa 21 Desember 2021, Ade mengatakan bahwa mungkin saja Rifa dimanfaatkan kelompok anti AH, tetapi pengungkapan kebenaran itu tak seharusnya dipengaruhi pertimbangan subjektif. Siapa kelompok yang dimaksud anti AH tersebut? Internal Golkar, eksternal Golkar, atau justru AH sendiri? Jika yang memang ada “orang dalam” Golkar yang membantu mengungkap skandal AH-Rifa ini ke rakyat, berarti ada kelompok internal yang memang sedang mengincar posisi Ketum Golkar setelah AH tersingkir. Bukan tidak mungkin, kelompok internal ini siap mengajukan Lodewijk F. Paulus yang kini menduduki Sekjen Partai Golkar yang sebelumnya telah menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin mengundurkan diri. Pria kelahiran Manado 27 Juli 1957 ini selain sebagai Sekjen Golkar, ia juga memiliki jabatan sebagai Anggota Komisi 1 DPR RI periode 2019 – 2021. Lodewijk juga merupakan seorang Purnawirawan TNI AD dengan jabatan terakhir Dankodiklat TNI AD masa jabatan 5 Juni 2013 – 25 Juli 2015. Ia pernah menjabat Pangdam I Bukit Barisan (2011 – 2013), dan juga Danjen Kopassus (2009 – 2011). Dari riwayat jabatan di TNI AD itu saja sangat mudah dibaca, Lodewijk ini termasuk dalam kelompok Luhut Binsar Pandjaitan. Benarkah Luhut ingin menggantikan AH dengan kadernya sesama Kopassus? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Bagaimana jika yang melakukannya itu dari ekternal Golkar? Apakah tujuannya? Mengurangi saingan sebelum Pilpres 2024 nanti? Rasanya koq terlalu cepat jika arahnya kesana.  Atau skandal ini sengaja diungkap sekarang justru untuk kepentingan AH sendiri? Ingat, negeri ini kadang latah dengan dramatisasi seperti sinetron. Bagaimana seorang Susilo Bambang Yudhoyono mendapat simpati rakyat sampai akhirnya terpilih menjadi Presiden RI. Itu semua bermula dari Taufik Kiemas yang melontarkan sebutan “jenderal kekanak-kanakan” kepada SBY. Sebutan itu bermula saat SBY masih menjadi “anak buah” Presiden Megawati Soekarnoputri, istri Taufik Kiemas yang sekaligus Ketua Umum PDIP. Saat menjadi presiden pada 2004, SBY menjabat Menko Polkam. Di beberapa survei tahun 2003, nama SBY muncul sebagai calon presiden dalam berbagai macam jajak pendapat. Setidaknya, SBY menempati urutan lima besar. Megawati yang saat itu presiden punya keinginan menjabat lagi sebagai Presiden. Namun, dia menyadari bahwa kepopuleran SBY yang melesat begitu cepat, dapat menyingkirkan dirinya.Antara Januari hingga Februari 2004, SBY beberapa kali tidak dilibatkan dalam rapat-rapat pengambilan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Misalnya, soal kunjungan beberapa pejabat ke Aceh. Padahal, SBY saat itu menjabat sebagai Menko Polkam. Puncaknya perseteruan ini terjadi pada 1 Maret 2004, saat Taufik Kiemas menyebut SBY sebagai \"jenderal kekanak-kanakan\" karena mengadukan masalah internal pemerintahan ke wartawan. “Kalau anak kecil lagi genit-genitan, ya merasa diisolasi seperti itu. Kalau memang bukan anak kecil dan merasa dikucilkan, lebih baik mundur,” kata Taufik, pedas. Keesokan harinya, SBY menyatakan tidak akan menanggapi pernyataan Taufik. SBY kemudian memilih keluar dari Kabinet Gotong Royong. Dan, pada 11 Maret 2004, SBY memilih mundur. Keputusannya itu semakin membuka jalan baginya. SBY semakin populer dalam kancah politik bersama kendaraan politiknya, Partai Demokrat yang baru didirikannya itu. Sebaliknya, pamor Megawati kian tenggelam.  Pada 2004, SBY pun terpilih menjadi Presiden RI mengalahkan Megawati. Bahkan, kepopuleran SBY masih berlanjut pada Pemilu 2009. Jika SBY tak dikucilkan dari kabinet, bahkan dicap “jenderal anak kecil” oleh Taufik Kiemas, belum tentu SBY menjadi Capres 2004. Mungkinkah ucapan Taufik Kiemas ini sengaja dilontarkan sehingga SBY mendapatkan simpati rakyat sebagai tokoh yang “terdlolimi”? Bukan tidak mungkin Taufik Kiemas terlibat dalam “mengemas” SBY. Apalagi, kata Syahrial Nasution yang kala itu menjadi Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, terdapat sosok Taufik Kiemas di balik terbentuknya Partai Demokrat. Kembali ke soal AH-Rifa tadi, mungkinkah “skandal” ini sengaja diungkap sekarang ini untuk tujuan mendapat simpati rakyat karena “terdholimi”? Tinjauan Yuridis Menurut Advokat Subagyo, setidaknya ada dua soal yang perlu dilihat dari sisi yuridis. Pertama, soal laporan polisi Rifa Handayani karena ada ancaman melalui WA atau pesan elektronik via HP. Jika itu benar terjadi, maka ancaman seperti itu masuk tindak pidana Pasal 29 jo Pasal 45 B UU ITE, dengan ancaman pidana maksimum 4 tahun penjara dan/atau denda maksimum Rp 750 juta. “Soal apakah ada motif politik dalam laporan itu, ya itu bisa saja dialami oleh politisi siapapun. Mungkin-mungkin saja. Misalnya ada upaya lawan politik di internal Golkar untuk menggeser kedudukan Ketum Golkar itu,” ujar Subagyo. Tapi, lanjutnya, pendapat demikian sifatnya spekulatif, sepanjang tidak ada bukti. Karena hukum itu berdasarkan bukti. Tapi adakalanya juga terdapat fakta yang hukum tak mampu menemukan buktinya atau malah bisa saja tekanan atau siasat politik membuat alat bukti menjadi hilang. Kedua, perbuatan merekam pembicaraan HP itu ada dua pendapat. Ada pendapat yang menyatakan itu tindak pidana Pasal 31 ayat (2) jo Pasal 47 UU ITE, yakni pidana intersepsi ilegal, dengan ancaman pidana penjaranya maksimum 10 tahun penjara dan/atau denda maksimum Rp 800 juta. Ada juga pendapat yang menyatakan perbuatan itu bukan tindak pidana, karena tidak ada unsur \"transmisi informasi\". Menurut Subagyo, perbuatan merekam pembicaraan di HP ya merupakan tindak pidana intersepsi jika dilakukan tanpa persetujuan lawan bicara, terutama jika dipergunakan untuk tindakan yang sifatnya melanggar hak privasi seseorang lawan bicara yang direkam itu. Tetapi Hakim atau penegak hukum lainnya seperti polisi dan jaksa bisa saja membuat suatu diskresi. “Jika isi pembicaraan yang direkam itu membahayakan seseorang atau umum, maka tindakan intersepsi ilegal itu bisa dimaafkan dengan alasan \"mencegah bahaya yang lebih besar\",” ungkap Subagyo. Misalnya, gara-gara rekaman tersebut maka menjadi bukti untuk mencegah rencana tindakan yang membahayakan. (*)

Dukung Timnas Indonesia, Partai Gelora Gelar Nobar Serentak Final Piala AFF Suzuki 2020 dengan Bintang Tamu Tibo dan Okto

JAKARTA, FNN  - Timnas Indonesia akan menghadapai Thailand dalam final Piala AFF Suzuki 2020 yang digelar dalam sistem dua leg yang akan berlangsung di Singapore National Stadium. Leg pertama digelar pada Rabu (29/12/2021) dan leg kedua pada Sabtu (1/01/2022) malam WIB. Guna memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menggelar acara nonton bareng (nobar) pada Rabu (29/12/2021) malam. Nobar ini akan digelar serentak di 34 DPW (provinsi) Partai Gelora dan dipusatkan di Gelora Media Center (GMC) di bilangan Kuningan, Jakarta, Selatan. Nobar juga akan diikuti oleh pengurus Partai Gelora di kabupaten/kota (DPD) dan kecamatan (DPC). Acara nobar ini akan menghadirkan dua mantan pemain Timnas Indonesia Titus Jhon Londouw Bonai (Titus Bonai) dan Oktovianus Manianti (Okto). Titus Bonai (Tibo) dan Okto Maniani akan diterbangkan ke Jakarta dari Papua untuk ikut dalam acara nobar. Tibo dan Okto sendiri diketahui sudah menjadi kader Partai Gelora beberapa waktu lalu. Rencananya, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidiik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, dan para ketua bidang DPN Partai Gelora akan mengikuti acara nobar di GMC. \"Saya kagum dengan semangat kolaborasi Timnas Indonesia saat ini. Itu modal kemenangan,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021). Menurut dia, sepakbola bukan lagi sekadar olahraga, tapi sudah menjadi bagian dari proses membangun jati diri bangsa. \"Kita bisa bersorak, bersedih, berdebar-debar bersama ketika tim merah putih bertarung demi berkibarnya bendera merah putih di panggung dunia. Kita semua disatukan dalam perasaan yang sama,\" katanya. Anis Matta mengatakan, Nobar akan diikuti oleh pengurus Partai Gelora dari seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga kecamatan. Program ini  diharapkan menjadi tempat para pengurus Partai Gelora berinteraksi dengan warga sekitar. Di sela-sela nobar ini, Anis Matta akan menyapa beberapa pengurus DPW sebagai perwakilan untuk mengetahui kesiapan mereka dalam menggelar acara nobar di wilayah masing-masing \"Acaranya sederhana saja, yang penting kita bisa merasakan kebersamaan dan kegembiraan di tengah situasi krisis ini,\" katanya. Ketua Bidang Gaya Hidup, Hobi dan Olahraga (Gahora) DPN Partai Gelora Kumalasari (Mala) Kartini mengatakan, acara nobar final  Piala AFF Suzuki 2020 ini sengaja digelar untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia yang akan melawan Thailand. \"Nobar ini dalam rangka mensupport Timnas Indonesisa maju ke laga Final di Piala AFF 2020. Kami Partai Gelora Indonesia mengadakan Nobar se Indonesia,\" kata Mala Kartini. Dengan dukungan Partai Gelora ini, ia berharap Skuad Garuda dibawah asuhan Shin Tae-yong dapat mengalahkan Thailand,  yang berjuluk Skuad Gajah Perang. \"Kami yakin Timnas Indonesia dibawah asuhan Shin Tae-yong menang di Final lawan Thailand. Kami yakin kutukan final bagi Indonesia selama ini bisa dimusnahkan atau dihilangkan Shin Tae-yong,\" tegasnya. Ketua Bidang Gahora DPN Partai Gelora ini menilai Shin Tae-yong telah memberikan warna baru permainan Timnas Indonesia. Seluruh pemain memiliki kualitas dan stamina yang sama, serta mampu mengorganisir permainan tim lebih baik di lapangan. \"Shin Tae-yong membuat Timnas bersinar dan subur dalam produktivitas gol. Ini berarti permainan mereka dan kepercayaan diri mereka sudah terbangun sangat tinggi. Mereka bisa bermain dengan baik, meski strategi berganti-ganti dimainkan Shin Tae-yong. Sehingga kami yakin kali ini Indonesia inshaALLAH menang dan membawa pulang Piala Suzuki AFF ke tanah air,\" pungkasnya. Bagi Timnas Indonesia, ini akan menjadi final keenam dalam sejarah keikutsertaannya pada Piala AFF. Skuad Garuda selalu menelan kekalahan dalam lima kesempatan sebelumnya berlaga di final, yakni pada edisi 2000, 2002, 2004, 2010, dan 2016. Dengan demikian, skuad Garuda belum pernah mencicipi gelar Piala AFF atau turnamen antarnegara se-Asia Tenggara tersebut. Di sisi lain, Thailand yang akan menjadi lawan Indonesia pada final edisi 2020, sudah lima kali menjadi juara Piala AFF. Tim berjulukan Gajah Perang itu menjadi juara pada edisi 1996, 2000, 2002, 2014, dan 2016. Dari lima gelar yang telah dikoleksi, tiga di antaranya mereka raih setelah mengalahkan Indonesia di final, yakni pada edisi 2000, 2002, dan 2016. (mth)

PBB Minta Myanmar Selidiki Laporan Pembunuhan Warga Sipil

Singapura, FNN - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta pihak berwenang Myanmar untuk menyelidiki laporan pembunuhan terhadap 35 warga sipil yang menurut para aktivis oposisi dilakukan oleh tentara pemerintah.Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat Martin Griffiths mengatakan ada laporan yang dapat dipercaya bahwa warga sipil, termasuk setidaknya satu anak, dipaksa keluar dari kendaraan, dibunuh, dan dibakar.Griffiths tidak menjelaskan mengapa dia menganggap laporan itu dapat dipercaya.\"Saya ngeri dengan laporan serangan terhadap warga sipil... Saya mengutuk insiden menyedihkan ini dan semua serangan terhadap warga sipil di seluruh negeri, yang dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional,\" kata dia dalam sebuah pernyataan.Griffiths menyerukan penyelidikan \"menyeluruh dan transparan\" sehingga para pelaku dapat diadili.Militer yang berkuasa di Myanmar belum mengomentari pembunuhan di dekat Desa Mo So di Negara Bagian Kayah pada Jumat (24/12) itu. Panggilan telepon ke juru bicara junta Zaw Min Tun juga tidak dijawab.Media pemerintah melaporkan pada Minggu (26/12) bahwa tentara telah menembak dan membunuh sejumlah \"teroris dengan senjata\" di desa itu. Namun, laporan tersebut tidak menyebut apa pun mengenai warga sipil.Kedutaan Besar Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter bahwa mereka \"terkejut dengan serangan biadab ini\".\"Kami akan terus mendesak pertanggungjawaban para pelaku kampanye kekerasan yang sedang berlangsung terhadap rakyat Burma,\" kata Kedubes AS, mengacu pada nama lain Myanmar.Dua warga dan Kelompok Hak Asasi Manusia Karenni yang beroperasi di daerah itu mengatakan tentara telah membunuh lebih dari 30 warga sipil.Mereka mengatakan rinciannya tidak jelas tetapi tampaknya para korban berada di kendaraan, termasuk setidaknya satu truk, yang berhenti di jalan. Mereka dibunuh lalu mayat-mayatnya dibakar, kata penduduk dan kelompok HAM itu.Seorang penduduk desa yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan mengatakan dia tahu telah terjadi kebakaran di lokasi tersebut pada Jumat, tetapi tidak bisa pergi ke sana karena ada penembakan.\"Saya pergi melihat pagi ini. Saya melihat mayat yang telah dibakar dan juga pakaian anak-anak dan wanita berserakan,\" kata dia kepada Reuters melalui telepon, Sabtu (25/12).Foto-foto yang diunggah oleh Karenni menunjukkan tubuh-tubuh yang hangus, beberapa di antaranya terlihat di belakang truk yang terbakar. Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi keaslian gambar-gambar tersebut.Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih, yang dipimpin pemenang Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi, pada 1 Februari 2021.Beberapa penentang militer telah mengangkat senjata, sementara yang lain bergabung dengan gerilyawan etnis minoritas yang telah bertahun-tahun memerangi pemerintah untuk menentukan nasib sendiri di berbagai bagian negara, termasuk Negara Bagian Kayah di timur Myanmar.Kelompok bantuan Save the Children mengatakan dua pekerjanya, yang bepergian ke desa asal mereka untuk liburan akhir tahun, hilang dalam serangan itu. Kelompok itu kemudian menangguhkan kegiatan di Negara Bagian Kayah, sejumlah daerah di Negara Bagian Karen yang berdekatan,  dan wilayah Magway.Pembunuhan dan pembakaran mayat di Negara Bagian Kayah menyusul kekerasan serupa di wilayah Sagaing tengah pada 7 Desember ketika penduduk desa mengatakan tentara menangkap 11 orang, menembak, dan kemudian membakar tubuh mereka.Pemerintah militer Myanmar belum mengomentari insiden itu.Sejak militer melancarkan kudeta, lebih dari 1.300 orang telah tewas dalam tindakan keras terhadap protes dan lebih dari 11.000 orang telah dipenjara, menurut penghitungan kelompok HAM Asosiasi untuk Bantuan Tahanan Politik.Militer membantah jumlah korban tewas kelompok itu.Pertempuran juga berkobar di Negara Bagian Karen, juga di timur, antara tentara dan kelompok pemberontak Persatuan Nasional Karen (KNU).Pihak berwenang Thailand mengatakan lebih dari 5.000 penduduk desa dari Myanmar melarikan diri melintasi sungai perbatasan ke wilayah aman Thailand sejak 16 Desember. (mth)

Bupati Buol: Pemerintah desa Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan

Buol, FNN - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf menekankan kepada pemerintah desa di kabupaten tersebut untuk memprioritaskan pengentasan kemiskinan dalam penyusunan kegiatan anggaran yang pembiayaannya bersumber dari APBDes.\"Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang dikelola oleh pemerintah desa, harus difungsikan untuk menopang kesuksesan pembangunan daerah. Salah satunya fokus pada pengentasan kemiskinan,\" kata  Amirudin Rauf, di Buol, Selasa.Ia mengemukakan aparatur desa meliputi kepala desa, sekretaris dan seluruh KAUR, harus menyusun program kegiatan yang disinergikan dengan program-program prioritas pembangunan daerah.Salah satu program prioritas daerah adalah pengurangan kemiskinan daerah, melalui skema pemberdayaan, yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dengan mengoptimalkan padat karya atau program pemberdayaan lainnya.\"Keberhasilan pemerintah daerah kabupaten, sangat ditentukan oleh keberhasilan desa,\" katanya.\"Masih banyak tanggung jawab kita, utamanya terhadap rakyat kita yang belum dapat menikmati hidup layak, meskipun kita sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan Kabupaten Buol dari 20 persen ke 13 persen pada Tahun 2021. Tetapi hal ini masih harus terus digencarkan,\" ujarnya.Amirudin Rauf berharap aparatur desa memahami dengan betul visi-misi Pemkab Buol, RPJMD, dan program strategis daerah yang menjadi prioritas.Ia mengatakan camat di semua wilayah kecamatan harus turut membantu dan memastikan bahwa program pemerintah desa, sejalan dengan program pemerintah daerah tingkat kabupaten.\"Camat adalah bupatinya kecamatan, oleh sebab itu sebisa mungkin memahami dengan betul apa program strategis daerah. Camat juga harus mampu mengintervensi penyusunan RKPDes dan APBDes agar sinergis dengan beberapa program prioritas pemda seperti gertakbos, budidaya udang vaname, dan satu orang satu sapi,\" ujarnya.Selain itu, Amirudin menyebut untuk mewujudkan visi-misi mensejahterakan rakyat yang bertumpu pada kemandirian dan kedaulatan membutuhkan kesungguhan dan tanggung jawab atas amanah yang diemban.\"Saya harap seluruh camat juga merasa memiliki dan bertanggung jawab atas sukses program ini. Sebab, program ini punya landasan filosofisnya, ilmiah dan berlaku, sudah dikaji dan dapat dipertanggungjawabkan,\" katanya.\"Sebisa mungkin APBdes di fokuskan pada program pemberdayaan ekonomi rakyat, Untuk tahap awal semua program butuh afirmasi pemerintah, semisal biaya produksi, bibit, dan sebagainya. Setelah mereka mampu dan berdaya, baru kita biarkan mengelola secara mandiri, seperti praktek P3K di Kecamatan Paleleh,\" ucapnya lagi. (mth)

Gubernur Kalbar Resmikan KCP Bank Kalbar di Daerah Perbatasan

Pontianak, FNN - Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kalbar di daerah perbatasan tepatnya di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas sebagai upaya memberikan akses dan kemudahan layanan bank daerah tersebut.\"Masyarakat harus memilih Bank Kalbar karena jika Bank Kalbar banyak maka untungnya nantinya akan dibagi untuk pemegang saham yang mana sahamnya milik pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalbar,\" ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.Ia menjelaskan bahwa pada tahun lalu Bank Kalbar memberikan kontribusi deviden atau keuntungan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar sebesar Rp98 miliar.\"Jika kita mendapatkan dividen besar maka kita bisa gunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana di daerah, tahun lalu Bank Kalbar setorkan deviden untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sebesar Rp98 miliar. Mari gunakan fasilitas Bank Kalbar karena Bank Kalbar milik masyarakat Kalbar,\"serunya.Sementara itu, Bupati Sambas, Satono mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Bank Kalbar atas peresmian KCP Paloh tersebut. Ia berharap KCP Bank Kalbar Paloh bisa membantu mempercepat roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Paloh.\"Ada tiga potensi yang ada di Kecamatan Paloh yang belum tentu ada di kecamatan lainnya seperti di sektor perikanan, pariwisata dan pertanian,\"ucapnya.Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi mengatakan dengan hadirnya KCP Bank Kalbar di Kecamatan Paloh diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan.\"Dengan fasilitas yang ada sekarang ini agar warga bisa melakukan transaksi keuangan di Bank Kalbar dengan kondisi yang nyaman dan aman, baik untuk menyimpan uang maupun mendapatkan pinjaman atau pembiayaan\"katanya.Ia berharap perekonomian masyarakat di Kecamatan Paloh ini dapat semakin meningkat.\"Dengan meningkatnya perekonomian di Paloh ini secara otomatis akan meningkatkan keuntungan Bank Kalbar dengan begitu otomatis dividen yang akan diterima pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota akan semakin meningkat,\" harap dia. (mth)

Menkominfo: RUU PDP Diharapkan Selesai 2022

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bisa selesai tahun depan.\"Kita harapkan 2022 (RUU PDP) bisa diselesaikan secara politik,\" kata Johnny saat ditemui di Jakarta, Selasa.RUU PDP saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah, yaitu Kementerian Kominfo dan DPR RI.Regulasi tersebut semula ditargetkan selesai pada 2020, namun, tertunda karena pandemi virus corona. Pembahasan menjadi panjang karena pemerintah dan DPR belum sepakat untuk otoritas yang mengawasi penegakan perlindungan data pribadi.Kominfo berpendapat lembaga pengawasan perlindungan data pribadi bisa berada di bawah kementerian mereka, sementara DPR menilai perlu ada lembaga yang independen.RUU PDP menjadi salah satu regulasi yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.\"Saya berterima kasih RUU PDP kembali menjadi agenda prioritas, pembahasannya,\" kata Johnny.Johnny menilai regulasi ini dibutuhkan agar payung hukum soal perlindungan data pribadi menjadi semakin kuat.Undang-undang tersebut akan memuat sanksi untuk pelanggaran perlindungan data pribadi, salah satunya penggunaan yang tidak sah terhadap data pribadi.\"Kebutuhan payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan data pribadi menjadi penting dan relevan di Indonesia saat ini,\" kata Johnny.Selagi menunggu regulasi primer ini selesai, aturan tentang perlindungan data pribadi saat ini masih tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.Aturan mengenai perlindungan data pribadi untuk sektor komunikasi saat ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.Rincian Peraturan Pemerintah itu juga dimuat di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.\"Kita harapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akan melengkapi agar perlindungan terhadap pemilik data bisa betul-betul terjaga dengan baik,\" kata Johnny. (mth)

Sri Mulyani dan BPK Teken Kesepakatan Bersama di Bidang Perpajakan

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di bidang perpajakan.\"Kesepakatan ini akan menjadi pedoman, baik untuk pemeriksa maupun bagi pihak yang diperiksa,\" kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Selasa.Dengan adanya protokol tersebut, ia berharap pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu, yang juga terdapat kesepakatan mengenai proses perolehan dokumen yang terkait dengan perpajakan.Sedangkan bagi yang diperiksa, protokol tersebut dapat menghadirkan panduan sehingga dapat mencegah munculnya hambatan dalam proses pemeriksaan.\"Semoga ikhtiar ini akan terwujud dalam bentuk hasil tata kelola di bidang perpajakan yang semakin kuat,\" ucap Sri Mulyani.Adapun kesepakatan bersama tersebut meliputi standardisasi proses pemerolehan dan penyediaan data perpajakan dalam mendukung efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan BPK, baik untuk tujuan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan dengan sedapat mungkin mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.Ketua BPK Agung Firman Sampurna yang hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut mengatakan implementasi kesepakatan ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari hambatan pemeriksaan, khususnya yang terkait perolehan dan penyediaan data penerimaan negara dari sektor perpajakan.\"Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan, diperlukan kesepakatan mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan di bidang perpajakan dengan Menteri Keuangan selaku otoritas fiskal,\" ujar Agung dalam keterangan resminya.Maka dari itu, ia menilai penandatangan tersebut menjadi langkah awal yang baik, dan diharapkan bisa membangun kolaborasi dan sinergi antara BPK dan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Keuangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), LK Kementerian/Lembaga (LKKL), dan LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2021.Seluruh pejabat pengelola keuangan negara wajib memberikan dukungan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemeriksaan yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), antara lain dengan memberikan akses atas data dan informasi yang diperlukan terkait pemeriksaan, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mth)

Dinas Pertanian Kupang Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produksi Petani

Kupang, FNN - Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur berupaya untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian yang belum diolah sebagai strategi meningkatkan produksi hasil pertanian petani di daerah.\"Wilayah Kabupaten Kupang sangat potensial dengan usaha pertanian, namun masih banyak lahan potensial yang belum diolah,\" kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang, Amin Juaria di Kupang, Selasa.Amin Juaria menjelaskan Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah wilayah potensial prioritas dan potensial untuk pengembangan usaha komoditas unggulan sesuai potensi wilayah.\"Pembangunan sektor pertanian dilakukan sesuai potensi wilayah sehingga pengembangan pertanian lebih terfokus pada sebuah kawasan yang tetap,\" kata Amin Juaria.Menurut dia, lahan-lahan potensial yang ada pada kawasan yang potensial akan dioptimalkan dengan mengembangkan komoditas unggulan yang dapat mendongkrak pendapatan petani setempat.Beberapa daerah potensial untuk pengembangan usaha tanaman pangan pertanian seperti di Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Sulamu dan Fatuleu Barat.Selain itu, wilayah Amfoang Tengah memiliki potensi untuk pengembangan usaha tanaman jeruk yang nantinya mendukung pembangunan observatorium Timau sebagai pusat informasi ilmu pengetahuan dan teknologi dan pariwisata.Sementara itu, wilayah Kecamatan Amarasi dan Amabi Oefeto Timur secara keseluruhan mempunyai potensi untuk pengembangan tanaman kelapa.Menurut dia, pembangunan sektor pertanian menjadi berkembang apabila pengembangan tanaman yang terfokus sesuai dengan karakteristik wilayahnya.\"Kami pasti melakukan seperti itu sehingga lahan-lahan potensial pada kawasan-kawasan ini akan dioptimalkan sehingga bisa mendongkrak pendapatan ekonomi petani,\" tegasnya. (mth)

OJK Akan Bahas Ekonomi Hijau dengan Kepala-kepala Daerah

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan akan menemui kepala-kepala daerah di Indonesia untuk membahas terkait ekonomi hijau beserta kebijakannya.\"Saya akan berkeliling daerah bertemu gubernur dan pemerintah daerah untuk membahas kebijakan terkait aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan. Tanpa bantuan pemerintah daerah, kebijakan pemerintah pusat tidak akan memberikan efek optimal,\" kata Wimboh dalam webinar \"Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Ekonomi Hijau\" yang dipantau di Jakarta, Selasa.Ia berharap kebijakan pemerintah pusat seperti pajak kendaraan listrik yang 0 persen dan rencana OJK membuat taksonomi hijau dapat digaungkan ke seluruh daerah di Indonesia oleh kepala daerah.Menurutnya kepala daerah juga bisa membuat kebijakan untuk mendorong aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan, misalnya memberi insentif pajak bagi produk berbungkus bahan ramah lingkungan.Pemerintah daerah dan pusat juga harus bersinergi dalam menelurkan kebijakan. Ia mencontohkan kebijakan terkait mobil listrik yang telah siap digunakan untuk mobil dinas.\"Tapi produksinya sepertinya masih belum siap, ini tugas pemerintah pusat di Jakarta yang mesti mempersiapkan agar jangan sampai ada jarak antara supply dan demand,\" ucapnya.Wimboh berharap ke depan pemerintah daerah di Indonesia dapat meniru negara-negara lain yang pemerintah daerahnya tidak mengizinkan kendaraan non-listrik yang tidak ramah lingkungan memasuki wilayah mereka.Pemerintah terus mendorong aktivitas ekonomi yang berkelanjutan untuk merealisasikan komitmen dalam perjanjian Paris guna menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri pada 2030 dan 41 persen dengan bantuan internasional.Selain bersinergi dengan pelaku usaha swasta dan kepala daerah, menurut Wimboh pemerintah Indonesia juga membahas ekonomi hijau dengan dunia internasional melalui Presidensi G20.\"Presiden dan seluruh kementerian berfokus bagaimana menjadikan topik ekonomi hijau dan digital menjadi topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia,\" katanya. (mth)