ALL CATEGORY

Kominfo beri dukungan komunikasi untuk pos militer di wilayah 3T

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan komunikasi untuk pos militer, khususnya yang berada di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.\"Kami akan bekerja sama untuk memastikan tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih memadai di titik-titik terluar penyelenggaraan negara dan keamanan negara,\" kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa.Menkominfo pagi ini bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas telekomunikasi di wilayah terluar di Indonesia.​Kominfo berencana memberi bantuan berupa infrastruktur telekomunikasi dan internet di 200 titik pos layanan TNI di wilayah terluar tahun depan. Pos militer tersebut akan diberi sambungan internet menggunakan teknologi VSAT agar bisa terhubung ke satelit.\"Kominfo saat ini memiliki kapasitas satelit yang cukup untuk wilayah tersebut,\" kata Johnny.Rencana penyediaan internet satelit di pos militer ini bergulir setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapat laporan tentang kesulitan akses telekomunikasi di sejumlah pos mereka, terutama yang terletak di wilayah terluar dan kepulauan.\"Kita tidak bisa biarkan pos itu tanpa komunikasi sama sekali,\" kata Andika.Di beberapa titik, dia mendapatkan laporan anggota TNI harus menyeberang pulau agar bisa mendapatkan sinyal komunikasi dan memberikan laporan terkini di wilayah tersebut.\"Kami pada 2022 didukung melalui program yang sudah berjalan, yang dilakukan Kominfo. Nilainya cukup, sangat membantu untuk menyediakan konektivitas di titik yang memang seharusnya melaporkan pada kesempatan pertama,\" kata Andika, ditemui usai rapat.Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyelesaikan pembangunan infrastruktur berupa menara base transceiver station (BTS) 4G di seluruh Indonesia pada 2022.Selain itu, Kominfo juga akan menggelar akses internet di 22.000 titik tahun depan, jumlahnya terus bertambah setiap tahun hingga mencapai 78.391 titik pada 2024. (mth)

LPAI Dampingi 13 Anak Korban Pedofilia Pengusaha Hiburan Malam

Jambi, FNN - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendampingi 13 anak remaja putri yang menjadi korban pedofilia dari seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta dalam menjalani proses hukum sampai tuntas.\"Kita siap mendampingi para korban yang usianya masih rata-rata 13-15 tahun untuk proses hukum baik di kepolisian dan pengadilan,\" kata Perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi Meri Marwati, di Jambi, Selasa.Hal itu disampaikannya setelah berhasil diungkapnya kasus 13 orang korban pedofilia oleh Polresta Jambi bersama Polda yang dilakukan pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta yang melibatkan tiga orang lainnya dari Jambi.LPAI menyebut kasus ini sangat luar biasa, karena korbannya banyak dan masih di bawah umur. Selain itu korban juga berasal dari daerah yang dibawa ke Jakarta.\"Kita akan memberikan pendampingan kepada ke-13 korban yang sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Jambi untuk meminimalisir dampak yang dialami oleh para korban,\" kata Meri.Dari hasil pendampingan yang telah mereka lakukan, Meri mengatakan korban tidak hanya berasal dari Kota Jambi, ada juga dari daerah pinggiran seperti Kumpeh Kabupaten Muarojambi dan kabupaten lainnya.Sementara itu Perwakilan LPAI Provinsi Jambi Amsarnande mengatakan, pihaknya juga akan membantu LPAI Kota Jambi bersama-sama mendampingi para korban.Dia mengatakan pihaknya akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap psikologi anak yang menjadi korban sehingga mereka jangan sampai jadi trauma berkepanjangan.Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menangkap seorang pria pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga terlibat kasus pedofilia dengan korban sebanyak 13 remaja putri berusia 13-15 tahun asal Jambi.Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, selain pria terduga terlibat kasus pedofilia yang ditangkap di Jakarta berinisial S alias K (52) juga diamankan tiga pelaku lainnya yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15) .Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan mucikari dan ARS mucikari yang juga masih di bawah umur. Aksi mereka sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020.Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. (mth)

Komnas HAM Dorong Kementerian ATR/BPN Tarik Tanah Telantar

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menarik kembali tanah-tanah hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang telantar untuk kemaslahatan masyarakat.\"Ini sesuai juga dengan pidato Presiden Jokowi di berbagai kesempatan dan terakhir di Kongres Ekonomi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu lalu,\" kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada kegiatan catatan akhir tahun Komnas HAM di Jakarta, Selasa.Komitmen reforma agraria sejatinya telah dicanangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Presiden.Berdasarkan catatan yang dikeluarkan oleh pemerintah baru sekitar 4,3 juta hektare yang telah didistribusikan dari target 12 juta hektare tanah.Pada dasarnya, Komnas HAM mendukung penuh komitmen dari Presiden terkait dengan distribusi tanah melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018.Namun, dukungan tersebut juga harus direalisasikan oleh Kementerian ATR BPN agar tanah-tanah dengan izin HGU maupun HGB yang telantar segera digunakan atau diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.Dalam hal ini Komnas HAM sendiri telah mengeluarkan standar norma pengaturan (SNP) terkait dengan hak asasi manusia atas tanah dan sumber daya alam. Tujuannya agar SNP tersebut bisa dijadikan sebagai rujukan atau panduan bagaimana prinsip HAM bisa diterapkan dalam tata kelola tanah dan sumber daya alam.\"SNP ini juga termasuk bagaimana penanganan konflik dan sebagainya,\" kata dia.Secara umum, selama 1 tahun terakhir, Komnas HAM menyoroti berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh konflik agraria.Konflik agraria tersebut tidak hanya menyangkut tanah namun juga menyangkut sumber daya alam misalnya pertambangan, kasus perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur yang berbenturan dengan HAM. (mth)

SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Juara 3 OlympicAD Jateng

Magelang, FNN - Siswa SMK Muhammadiyah 2 Muntilan, Kabupaten Magelang meraih juara 3 Olympic Ahmad Dahlan (OlympicAD) Jawa Tengah, kata Kepala SMK 2 Muhammadiyah Muntilan Untung Supriyadi.Untung di Magelang, Selasa, menyebutkan mereka yang berprestasi, yakni Khafifah Arum Sari dan Aprilia Nurul Hidayah menjuarai lomba business plan, kemudian Widya Prastiwi menang lomba ekonomi.\"Ketiga siswa tersebut meraih juara tiga pada masing-masing cabang lomba,\" katanya.Ia berharap, ketiga siswanya itu menjadi contoh bagi siswa lain untuk berprestasi. Mereka tidak hanya berprestasi secara akademik, namun juga berkarakter baik. Seperti Khafifah Arum Sari, sudah berani mencoba usaha \"online shop\". Dia menyisihkan keuntungan dari berjualan untuk tambahan uang saku sekolah.\"Kalau dia punya uang sendiri, tidak minta uang saku lagi dari orang tua, bahkan pernah membelikan mukena untuk ibunya dari hasil usahanya itu,\" katanya.Aprilia Nurul Hidayah juga mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan. Di awal program Kewirausahaan (KWU), orang tuanya meragukan pilihan Aprilia itu. Namun di sekolah, para guru memberikan bimbingan ekstra kepada Aprilia sehingga dia bisa membuktikan prestasi dari apa yang ditekuninya itu.Guru pembimbing lomba, Jumarsih, menyatakan bangga dengan ketiga siswanya itu, karena jerih payah dan usaha selama mengikuti lomba tersebut membuahkan hasil.Sebagai pembimbing, dia memberikan pengarahan dan penguatan mental serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang lomba.\"Meskipun sudah juara, tapi harus menggali dan meningkatkan potensi diri untuk terus berprestasi,\" kata guru kewirausahaan ini.Widya Prastiwi, siswa kelas XII Perbankan Syariah, merasakan persaingan di ajang OlympicAD. Pada cabang lombanya diikuti 51 peserta.\"Saya cukup puas berada di urutan ketiga. Saat lomba saya sedikit gugup,\" katanya.Namun, dia berhasil mengatasi permasalahan diri itu, sehingga mampu menyelesaikan soal-soal dengan baik.\"Ini mata pelajaran baru bagi saya, jadi saya tidak menyangka bisa menang, apalagi pesaingnya dari SMA-SMA yang notabene memang ada mapel ekonomi,\" katanya. (mth)

Kontemplasi Tak Bertepi

Langit bergemuruh sesekali berkilatan sembari memancarkan halilintar. Suaranya menggelegar bagai desingan peluru dan dentuman bom skala dunia. Mewujud sebagai badai, angin topan dan keragaman suasana menakutkan. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari GELOMBANG massal air yang dahsyat mengalirkan gerakan tak terbendung merangsek ke setiap tempat. Gunung menderu-deru memuntahkan api dan lahar dari kedalaman yang tenang. Tanah bergerak melengserkan dan menjatuhkan setiap ranah kemapanan dan yang stabil. Walaupun jarang, wabah juga diadakan laksana kiamat kecil. Alam seakan berunjuk rasa ekstrim, dari atas, tengah  dan dari bawah mengangkangi perilaku mainstream penghuni negeri. Sekonyong-konyong, kemegahan dan kemewahan itu luluh-lantah hancur berkeping-keping. Pembuktian betapa lemahnya hasil penciptaan dan adidayanya Penguasa Sesungguhnya.Seiring bumi bergejolak, manusia terus saja memandang remeh. Bahasa Tuhan yang satu itu, tak pernah coba dipahami. Alih-alih merenungi dan memaknai fenomena alam, populasi insan sok kuasa namun rapuh justru angkuh menantang bencana. Merampas hak, memperkosa, membunuh dan pelbagai kengerian penindasan lainnya. Kini tak hanya dilakukan kepada sesama. Hawa nafsu yang merasuki sistem kekuasaan semunya, juga mulai menggerogoti habitat yang menaunginya. Merusak dan menghancurkan tempat kakinya berpijak.Terkadang alam hadir sebagai representasi atas Sang Pencipta. Pemilik semesta kehidupan, begitu bersahaja menampilkan tanda-tanda kebesaranNya lewat alam. Bisa menjadi rahmat bisa juga menjadi musibah.   Manusia dan alam seperti ditakdirkan untuk menjadi pasangan serasi. Keselarasan untuk saling menggenapi. Bukan untuk saling mendominasi dan hegemoni. Begitulah relasi manusia dan alam yang lama menjalani keharmonisan dan kerukukunan meski sesekali dapat terguncang hebat juga. Seiring waktu berlomba menunjukkan eksistensinya. Mengukuhkan siapa yang paling kuat dan berkuasa. Sementara Tuhan sebagai pemilik panggung sekaligus pengawas dan hakim yang adil, keputusan juri mutlak tak bisa dipengaruhi dan dirubah. Juga digugat apalagi dilawan. Peserta kontes kehidupan dunia hanya bisa berlakon. Sebisanya, semaunya dan sebebas-bebasnya. Kemerdekaannya termasuk memilih mengikuti atau mendobrak rambu-rambu kehidupan. Termasuk menjadi fanatis pada jalur kesesatan atau loyalis pada jalan kebenaran.Begitulah Sang Ilahi telah menegaskan aturan main beserta petunjukNya. Sejatinya, setiap mahkluk hanyalah sebuah bidak catur. Diletakkan untuk kemudian diangkat dan dijatuhkan. Dalam hamparan papan permainan yang kecil dan terbatas.Bagi yang setia di jalan lurus, ia akan menghamba pada Tuhan yang hakiki. Bukan pada materi dan kebendaan yang menjadi sesembahan dan berhala dunia. Mengikuti terus hasrat dan semua keinginan yang tak pernah tercukupi. Tak pernah ada rasa kepuasan hingga tak mampyu lagi bersyukur.  Pada saatnya terlanjur memasuki kontemplasi tak bertepi. (*)

Polres Solok Selatan Akan Razia Senjata Api Rakitan

Padang Aro, FNN - Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, akan melakukan razia senjata api rakitan (gobok) yang beredar di masyarakat.Aksi razia tersebut dilaksanakan setelah meninggalnya seorang pemburu babi, Modra (45), yang diduga tertembak senjatanya sendiri di daerah Sungai Bayua Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, pada Senin (27/12).\"Kami akan menerbitkan surat perintah (sprint) untuk mengimbau warga agar menyerahkan gobok ke pihak kepolisian,\" kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto saat dikonfirmasi di Padang Aro, Selasa.Ia menambahkan Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas dan merangkul tokoh masyarakat akan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan goboknya. \"Jika tidak bersedia akan kita sweeping (razia). Jika kedapatan akan kita jerat dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam dan senjata api,\" ujarnya.Ia menyebutkan dalam keseharian masyarakat di Solok Selatan memang tidak terlihat membawa gobok, namun hanya menggunakannya ketika ada keperluan untuk berburu babi. \"Meskipun demikian, gobok menyalahi aturan dan berbahaya dengan peluru yang terbuat dari timah yang merupakan modifikasi masyarakat,\" ujarnya.Ia menambahkan, dari informasi gobok banyak digunakan oleh Suku Anak Dalam, masyarakat setempat menyebutnya Orang Kubu, untuk berburu babi. \"Karena kegiatan Orang Kubu memang berburu babi yang hasilnya mereka jual dan sebagian dimakan sendiri,\" ujarnya.Orang Kubu, sebutnya selalu berpindah-pindah tempat namun terdeteksi di perbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya dan Bungo, Bangko, Tebo yang berada di Provinsi Jambi.Sebelumnya, Polsek Sangir pada Senin (27/12) sekitar pukul 08.15 WIB mendapat laporan dari warga tentang adanya penemuan mayat di Daerah Sungai Bayua Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir. Kejadian tersebut bermula saat Suardi yang pergi bersama korban pada saat kejadia) pada Minggu (26/12) sekira pukul 23.00 WIB berburu babi ke dalam hutan Daerah Sungai Bayua, Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.Keesokannya, sekira pukul 04.30 WIB, Suardi yang pada saat itu terpisah dengan korban sejarak lebih kurang 100 meter mendengar suara letusan senjata rakitan atau gobok.Suardi kemudian mendekati asal suara tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan tertembak.Kemudian Suardi pergi ke sebuah ladang jagung dan bertemu warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangir.Pihak kepolisian telah memeriksa saksi dan melakukan olah kejadian peristiwa. Namun, pihak keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menindaklanjuti peristiwa kematian Modra dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban.\"Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menolak untuk otopsi,\" ujarnya.Pihak kepolisian menyita dua gobok yang digunakan kedua warga tersebut saat berburu babi. (sws)

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 29 kg Sabu-Sabu asal Malaysia

Kota Palu, FNN - Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan dan mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram asal negeri jiran Malaysia.Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers di Polda Sulteng, Kota Palu, Selasa.Rudy menjelaskan pengungkapan ini bermula saat personel Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi terkait akan adanya aktifitas penyelundupan sabu-sabu yang berasal dari Malaysia masuk ke wilayah Sulawesi Tengah melalui jalur laut tanggal 3 November 2021.Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, tepat tanggal 25 Desember 2021 personel Ditresnarkoba Polda Sulteng dibantu pihak Bea Cukai Palu berhasil menangkap tersangka berinisial D yang menjadi target di Dusun Dondasa, Desa Siboang Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Lebih lanjut kepada petugas, tersangka D mengaku telah menyimpan narkoba tersebut di rumah pamannya di Desa Balukang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. Di rumah tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 29 paket.“Tidak sampai disitu, personel kita juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dan selanjutnya dibawa menuju Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Rudy.Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan selain 29 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram, petugas Ditresnarkoba juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal, lima unit handphone, satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi.Tersangka yang berhasil diamankan adalah D (39) warga Siboang, Kecamatan Sojol; R (43) warga Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara; S (40) warga Kabupaten Tolitoli; A (35) warga Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur; dan H (36) asal Batu 13 Apas, Negeri Sabah Malaysia.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka di jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Didik. (sws)

Akademisi Harapkan Gubernur Banten Berdialog dan Tak Penjarakan Buruh

Lebak, FNN - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen mengatakan Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) sebaiknya menempuh dialog dan tidak memenjarakan buruh yang melakukan aksi demo menuntut revisi upah minimum propinsi (UMP).\"Kita anggap aja buruh itu ibarat anak, dan gubernur adalah bapaknya. Perlakuan bapak ke anak tentu harus bijak sehingga dapat memaafkan dan tidak perlu memenjarakan mereka,\" kata Mochamad Husen saat dihubungi di Lebak, Selasa. Permasalahan buruh masuk ruangan Wahidin Halim saat aksi tuntutan upah pada  Rabu (22/12), karena tidak adanya gubernur dan pejabat lain yang menerima mereka.   Mereka para buruh itu ingin menyampaikan tuntutan kenaikan revisi upah UMP pada Gubernur WH. Namun, Gubernur Banten saat itu tidak ada, sehingga buruh memasuki ruangan WH.   Mereka para buruh yang viral di media sosial itu di antaranya duduk di kursi Gubernur Banten dengan mengangkat kaki di atas meja.Perbuatan buruh itu anggap saja hal yang wajar dan tidak perlu berlanjut ke hukum, katanya.   \"Kami minta permasalahan itu dapat dilakukan pendekatan dialog dan damai,\" kata Mantan Anggota DPRD Lebak.   Menurut dia, pihaknya tidak setuju enam buruh yang masuk ruangan Gubernur WH dipenjara atas perbuatan dugaan anarkis.   Enam buruh jadi tersangka setelah kuasa hukum Gubernur WH melaporkan kepada aparat kepolisian.   \"Saya kira buruh itu kan warga Banten juga yang dipimpin Gubernur WH dan lebih baik dialog,\" kata Politisi PKB.Sementara, Dosen Wasilatul Falah Rangkasbitung Encep Haerudin mengatakan Gubernur Banten tidak bijak memenjarakan oknum buruh.Mestinya duduk bersama gubernur, perwakilan buruh dan pengusaha/asosiasi pengusaha untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.   Menurut dia, memenjarakan oknum buruh tersebut maka gubernur dinilai tidak mangayomi rakyatnya dan memasung demokrasi.   \"Kami sangat menyayangkan seorang pemimpin memenjarakan rakyatnya, \" katanya.   Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam siaran pers mengatakan kurang lebih 24 jam usai pelaporan kuasa hukum Gubernur Banten berhasil mengamankan enam pelaku, sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12).Ke-enam buruh itu antara lain berinisial AP (46), warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), warga Citangkil, Cilegon, SR (22), warga Cikupa, Tangerang, SWP (20), warga Kresek, Tangerang, OS (28), warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25), warga Cikedal, Pandeglang.Para buruh itu dikenakan Pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka. (sws)Sedangkan,dua tersangka OS (28) dan MHF (25) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.\"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai UU yang berlaku, “ katanya. (sws)

Polisi Tahan Sopir Bus di Medan Tabrak Pengendara Hingga Tewas

Medan, FNN - Aparat kepolisian menahan sopir bus yang menabrak seorang pengendara sepeda motor berinisial R hingga meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara.   Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Selasa, mengatakan bahwa sopir bus yang berinisial P ini ditahan untuk keperluan pemeriksaan.   \"Ditahan untuk diperiksa,\" katanya.   Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.   \"Saksi juga akan diperiksa,\" ujarnya.   Sebelumnya, sebuah bus angkutan umum di Kota Medan menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, pada Minggu malam (26/12).   Saat itu korban yang berboncengan tiga melintas di sebuah halte bus. Pada saat yang bersamaan, datang bus dari arah belakang korban.   Korban yang diduga terkejut dengan suara klakson bus tersebut pun terjatuh dari sepeda motor. Bus yang diduga tidak sempat mengerem melindas korban hingga meninggal dunia. (sws)