ALL CATEGORY

Selama Pameran GIIAS Toyota Catat Total SPK 4.502 Unit

Jakarta, FNN - PT Toyota-Astara Motor mencatat total SPK 4.502 unit selama periode GIIAS 2021. Dua mobil keluaran terbaru All New Avanza dan All New Veloz berhasil memberikan kontribusi terbesar. Dari total SPK yang diperoleh, All New Veloz dan All New Avanza memberikan kontribusi masing-masing 823 unit dan 711 unit, atau sebesar 34 persen dari total seluruh model Toyota. Tidak hanya itu, All New Veloz juga dikabarkan berhasil memenangkan penghargaan sebagai "Mobil Penumpang Terfavorit". "Kami bersyukur atas respons positif terhadap kehadiran All New Veloz dan All New Avanza. Respons yang sangat baik itu juga tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk industri otomotif," kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor Henry Tanoto dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin, 23 November 2021. Dari 4.502 perolehan SPK (surat perintah kerja) Toyota yang tercatat sejak, model-model selain All New Veloz dan All New Avanza juga meraih SPK tertinggi. Model-model dari Toyota lainnya yang juga menjadi 5 besar adalah Raize dengan 651 unit, Innova dengan 633 unit, dan Fortuner dengan 529 unit. Pameran otomotif terbesar di Indonesia digelar di Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten, mulai 11 sampai 21 November 2021 yang lalu. Pameran diselenggarakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dengan nama GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show). "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat sehingga tetap memilih Toyota sebagai pendukung mobilitas. Toyota senantiasa berupaya menghadirkan ever-better cars sebagai bagian dari Mobility Happiness for All," ujar President Director PT Toyota-Astra Motor Susumu Matsuda. "Kami berharap kehadiran Toyota pada GIIAS 2021 ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memperkenalkan dan mensosialisasikan teknologi terkini kepada masyarakat dalam mendukung penuh kebutuhan mobilitas di masa depan, termasuk perkembangan industri otomotif," katanya. (MD).

Pasukan Israel Menyerang Gubernur Palestina dan Keluarga

Ramallah, FNN - Pasukan Israel semakin brutal. Senin, 22 November 2021, pasukan negara zionis tersebut menyerang Gubernur Palestina, Adnan Ghaith beserta keluarganya, di Yerussalem. Presiden Palestinan, Mahmoud Abbas mengutuk serangan brutal tersebut. Unit khusus pasukan Israel menyerbu rumah gubernur Palestina Adnan Ghaith di kampung Silwan, Yerusalem. Pasukan Israel melemparkan bom suara ke dalam rumah dan menyerang Adnan Ghaith serta melukai beberapa anggota keluarga. Dikutip dari Antara, Selasa, 22 November 2021, selain menghancurkan isi rumah, pasukan Israel juga menahan tiga kerabat Adnan Ghaith. Melalui sambungan telepon, Presiden Abbas berbicara dengan Adnan Ghaith, yang juga adalah anggota Dewan Revolusi Fatah. Ia berharap Adnan Ghaith lekas pulih. Presiden Abbas mengapresiasi peran Ghaith dalam melayani rakyat Palestina di Yerusalem. Dia memuji ketabahan penduduk Muslim dan Kristen di kota Yerusalem dalam menghadapi tindakan otoritas pendudukan Israel. Ghaith mengatakan, serangan terencana terhadap rumah dan keluarganya menunjukkan situasi warga Palestina di Yerusalem yang mengalami kekerasan fisik dari pasukan Israel setiap hari. Selain itu, warga Palestina di Yerusalem mengalami aksi tidak manusiawi lainnya dari Israel. Misalnya, pemindahan paksa, penghancuran rumah, pengenaan pajak, maupun pembatasan aktivitas ekonomi. (MD).

Waduh! Menteri BUMN Erick Thohir Harus Mengurus WC

Jakarta, FNN - Waduh! Urusan toilet atau WC (water closet) umum saja harus ditangani setingkat menteri. Buktinya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta direksi Pertamina agar seluruh toilet di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang dikelola langsung maupun dikerjasamakan dengan swasta bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. "Kepada direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya gratis, karena kan sudah dapat (keuntungan) dari penjualan bensin, selain itu ada juga toko kelontongnya. Jadi masyarakat mestinya mendapatkan fasilitas tambahan," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Erick mengaku heran ketika mendapati adanya kisaran biaya Rp 2.000 sampai dengan Rp 4.000 bagi masyarakat umum yang menggunakan toilet umum SPBU Pertamina yang berlokasi di Kecamatan Malasan, Probolinggo, Jawa Timur. Erick pun akan menindaklanjuti pungutan biaya di toilet umum SPBU itu. Ia menghubungi pemilik SPBU tersebut yang bernama Agus, setelah menggunakan toilet berbayar di SPBU Pertamina itu. "Ya sudah nanti ditelefon. Kenapa toilet saja mesti bayar, padahal sudah bisnis bensin," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Erick segera menginstruksikan kepada direksi Pertamina (Persatuan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) agar memperbaiki persoalan toilet berbayar tersebut. Hal itu mengingat toilet SPBU yang berada di bawah Pertamina seharusnya gratis. "Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki. Dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin (SPBU) swasta yang di bawah Pertamina toiletnya tidak boleh bayar, harus gratis," ujar Erick Thohir. "Ini pesan saya kepada rekan-rekan di Pertamina, dari toilet umum SPBU Pertamina, Kecamatan Malasan, Probolinggo. Sudah kewajiban BUMN memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," katanya. (MD).

Hadapi Perubahan Iklim, Partai Gelora Bakal Tanam 10 Juta Pohon Secara Serentak di 34 Provinsi

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan melakukan penanaman 10 juta pohon secara serentak di 34 provinsi dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia pada 28 November 2021 mendatang dengan hastag #BirukanBumiBirukanLangit, #PohonKitaOksigenKita, #PohonKitaHidupKita, #AyoTanamPohon, #GeloraTanam10JutaPohon Penanaman pohon tersebut akan difokuskan di tiga titik lokasi, yakni di Kampung Cikoneng, Sub Das Citarik, Cibiru, Cileunyi, Bandung (hulu Das Citarum); Waduk Jatiluhur, Purwakarta dan Muara Gembong (hilir/muara Das Citarum), Bekasi, Jawa Barat (Jabar) "Partai Gelora Indonesia mengajak selamatkan bumi, birukan langit dengan menanam pohon melalui program Gelora Tanam 10 Juta Pohon yang akan diselenggarakan secara serentak di 34 propinsi dan berkesinambungan setiap tahun," kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021). Dalam aksi Gelora Tanam 10 juta Pohon ini, Anis Matta akan didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, para fungsionaris DPN dan Ketua DPW Partai Gelora Jabar Haris Yuliana. Anis Matta akan melakukan penanaman pohon di Sub Das Citarik, Cibiru, sementara penanaman pohon di Waduk Jatiluhur dan Muara Gembong akan dipimpin DPD Purwakarta dan Bekasi. Penanaman 10 juta pohon di tiga lokasi ini akan disiarkan live streaming ke 34 provinsi. Pada saat yang sama 34 DPW Partai Gelora juga akan melakukan penanaman pohon serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Menurut Anis Matta, program menanam 10 juta pohon ini adalah kontribusi kecil Partai Gelora dalam membirukan planet kita. Partai Gelora juga akan meminta setiap kadernya menanam minimal 25 pohon seumur hidupnya. "Bencana alam yang ditimbulkan oleh perubahan iklim saat ini, telah mengubah planet kita ini, menjadi planet yang sangat tidak nyaman dihuni," katanya. Apabila situasi seperti yang sekarang ini, dibiarkan dan terus berlangsung, maka Indonesia akan menghadapi ancaman keamanan nasional yang jauh lebih besar daripada ancaman perang. "Yang sesungguhnya kita hadapi adalah ancaman kepunahan kita sebagai penghuni bumi," katanya. Karena itu, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh masyarakat dunia melalui Paris Agreement pada 2015 dan ditandatangani oleh pemerintah Indonesia setahun kemudian, serta kesepakatan baru yang dihasilkan dalam Conference of the Parties (COP)-26 di Glasgow pada 31 Oktober hingga 12 November 2021 lalu, adalah langkah bersama masyarakat dunia yang harus didukung. Sebab, kesepakatan yang tertuang dalam Paris Agreement dan COP-26 adalah pendekatan yang sangat komprehensif dan harus diikuti secara disiplin. "Kita sebagai bangsa dan negara dan juga seluruh masyarakat dunia dan dalam konteks itu, kami di Partai Gelora ingin ikut berpartisipasi memberikan kontribusi kecil menanam 10 juta pohon," katanya. Selain meminta setiap kader Partai Gelora menanam 25 pohon, ia juga mengajak masyarakat yang akan mendaftar sebagai anggota Partai Gelora untuk menanam 25 pohon sebagai bentuk komitmen untuk membirukan planet ini. "Semangat membirukan planet ini adalah semangat partisipasi dalam kesepakatan global warga dunia untuk ikut bersama-sama menyelamatkan planet kita, membirukan planet kita, membuat planet kita nyaman dihuni kembali," ujarnya. Anis Matta menilai tidak akan ada artinya jika semua kemajuan yang dicapai dalam bidang ekonomi, teknologi dan kemakmuran pada akhirnya hilang seketika dan lenyap, karena faktor bencana alam. Program menanam 10 juta pohon, lanjutnya, meski merupakan program partisipasi dari Partai Gelora, namun Anis Matta mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan langkah-langkah bersama membirukan kembali planet kita. "Ayo ikut berpartisipasi dalam program penanaman 10 juta pohon. Karena pohon kita, adalah oksigen kita, pohon kita adalah hidup kita. Tentu saja Ini, bukan satu-satunya jawaban, tetapi ini yang sekarang bisa kita lakukan untuk sementara sebagai sebuah partai," tegasnya. Ketua DPW Partai Gelora Jabar Haris Yuliana menambahkan, pelaksanaan Gelora Tanam 10 juta pohon ini bekerjasama dengan katan Penyuluh Kehutanan, dan 20 LSM dan ormas. "Khusus di Muara Gembong, karena muaranya laut kita akan tanam mangrove (pohon bakau). Penanaman 10 juta pohon ini akan disertai ada dan istiadat budaya Sunda," kata Haris Yuliana. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, lanjut Haris Yuliana, akan menyerahkan bibit tanaman kepada masyarakat sekitar Sub Das Citarik, Cibiru. Bibit tanaman yang akan diserahkan sesuai dengan permintaan masyarakat. Dalam kegiatan Gelora Tanam 10 Juta Pohon ini, juga digelar lomba foto untuk peserta DPW se-Indonesia dan pewarta foto. "Peserta bisa mengirimkan kegiatan menanam pohonnya di wilayah-wilayah masing, lalu di foto dan dilombakan," pungkasnya. (sws)

Kekuasaan Kian Sekarat

Oleh: Yusuf Blegur Saat kekuasaan semakin represif dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya, sejatinya kekuasaan tidak sedang menunjukkan kekuatannya. Justru sebaliknya, bukan cuma sekadar kelemahan. Kekuasaan itu malah terlihat sedang limbung dan mengalami sakit yang serius. Sebenarnya tak berdaya tapi memaksakan menjadi dzolim. Serba permisif dan terkesan melakukan pembiaran terhadap korupsi dan extra ordinary crime lainnya. Kejahatan-kejahatan institusional dilakukan secara kolektif kolegial yang dilakukan dengan masif, sistematik dan terorganisir dalam penyelenggaraan negara. Sementara di sisi lain begitu tegas, keras dan terkesan bengis dalam menyikapi suara kritis. Rezim yang di dalamnya digerogoti oleh disfungsi dan kerusakan baik dari sistem maupun aparaturnya, berangsur-angsur dan perlahan, sedang menuju kematiannya. Ia hanya menunggu waktu untuk terhempas dari kekuasaannya. Baik secara konstitusional maupun oleh tuntutan gerakan rakyat di luar mekanisme formal. Jatuhnya kekuasan dengan proses 'soft landing' atau harus menempuh terjadinya 'bleeding', bisa saja mengiringi transisi kekuasaan yang akan berlangsung. Rezim dan kroninya akan dipaksa dan terpaksa mundur secara terhormat atau dengan cara dinistakan. Kekuasaan yang dijalankan oleh rezim yang hanya memiliki legalitas tanpa legitimasi, menandakan bahwa rezim sudah tidak lagi memiliki kepercayaan dari rakyat. Apalagi jika sudah muncul sikap skeptis dan apriori dari publik. Bahkan diolok-olok dan dipermalukan oleh rakyatnya sendiri. Desakan dan tuntutan mundur kepada seorang presiden, pada substansinya telah menegaskan sosok dan jabatan yang melekat padanya, sudah tidak berfungsi dan berlaku lagi. Keputusan dan kebijakan sebagai seorang pemimpin tak akan lagi akan didengar, didukung dan dilaksanakan rakyat. Hanya butuh administrasi dan kaidah hukum untuk melengkapi sekaligus mengesahkan seorang presiden harus meletakkan jabatannya. Bukan hanya kegagalan-kegagalan program pembangunan dan runyamnya kebijakan strategis lainnya. Rezim oligarki sekaligus boneka konspirasi global ini, dinilai telah membawa kehidupan rakyat, bangsa dan negara pada kemunduran. Apa yang dihasilkan pemerintahan selama ini justru menimbulkan kerusakan dan kehancuran dalam pelbagai sektor kehidupan. Setidaknya ada tiga aspek penting dan fundamental yang selama ini dinyatakan oleh banyak pihak, telah hilang dalam tata kelola negara. Pertama, terkait kedaulatan dalam bidang politik. Kedua, soal kemandirian ekonomi. Ketiga, kegagalan melahirkan kebudayaan yang berkepribadian bangsa. Semua prinsip dan nilai-nilai kebangsaan itu sudah terlepas, dimiliki dan dikuasai asing. Rakyat dan negeri ini sudah kadung dieksploitasi. Dirampok hartanya dan diberangus hak asasinya. Negara kekuasaan dengan sadar atau tanpa sadar, harus menggerus dan memakan tubuhnya sendiri. Pada akhirnya harus mengorbankan rakyat dengan pelbagai kesengsaraan dan penderitaan hidup. Alam pun ikut bereaksi memperlihatkan murkanya. Dari banjir Sintang Kalbar hingga Mandalika yang pongah dan memalukan di Lombok. Seakan muncul sebagai penolakan proyek lumbung pangan yang serampangan dan lintasan sirkuit yang ceroboh mengabaikan kelestarian alam dan memanipulasi hak rakyat atas tanah. Rakyat hanya punya simbol-simbol dan lambang negara tanpa keberadaan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI yang sesungguhnya. Rakyat seperti berada di negeri merdeka yang terjajah. Direndahkan martabat dan harga dirinya oleh bangsa asing, sembari dikhianati oleh sebagian bangsanya sendiri. Hidup sebagai budak dan didera penderitaan panjang di negeri yang terbilang penuh anugerah. Kehilangan faktor-faktor mendasar dan prinsip dalam membangun negara tersebut. Pada hakekatnya sama dengan keadaan negara dengan raga saja tanpa kehadiran jiwa. Hanya lahiriah tanpa batiniah. Negara dengan adat kekuasan, seperti zombie yang memangsa siapa saja dan mencari korban yang paling lemah. Kenyataannya akan menampilkan ketiadaan aturan, hukum rimba dan kebiadaban di sana-sini. Jika tidak ada lagi yang bisa dikorbankan. Gerombolan penguasa itu saling memangsa dan berusaha mempertahankan diri dan meneruskan kesinambungan kehidupannya masing-masing. Sampai tidak ada lagi yang bisa dimangsa, tidak lagi yang bisa dikanibal sesamanya. Monster kekuasaan itu pada akhirnya mengalami sekarat. Menghadapi kematian karena pertarungan di kalangannya sendiri. Dengan realitas dan fakta tak terbantahkan bahwasanya NKRI dalam keadaan gawat. Kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa saban hari makin tersekat. Degradasi sosial dan disintegrasi nasional terus menguat. Kebijakan dan perilaku aparat cenderung menampilkan banyak maksiat. Diperburuk dengan kepemimpinan yang sarat mudharat. Akankah negara ini pulih dan kembali menjadi sehat ?. Atau mungkin juga solusi terbaik dari kekuasaan yang kian sekarat. Tidak ada kata dan pilihan lain lagi, selain harus segera tamat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Kartu Domino

Oleh Sugeng Waras Petir menggelegar di Cilacap, hujan besar di Sumatra Barat, banjir di Sintang Kalimantan Barat, air menggenang di Mandalika NTB, mayat bergelimpangan di Jakarta. Inilah fenomena yang berangkai dan tak kunjung selesai di negeri kita yang serba ironis dan penuh paradok ini. Bagaimana tidak, kebakaran kilang minyak di Cilacap beberapa waktu lalu, cukup diam dengan alasan tersambar petir oleh mulut Ahok meskipun faktanya tangki dalam keadaan berlubang yang sangat mungkin sebagai akibat sabotase. Di sini aparat kepolisian mengalami jalan buntu tak ada cuit bantahan. Curah hujan tertinggi di dunia seperti yang dialami di Sumatra Barat tentu berakibat mengganggu aktivitas, banjir besar di Sintang Kalimantan Barat yang hampir sebulan tak kunjung surut membuat ribuan penduduk menderita, disusul menggenangnya air di area Sirkuit Mandalika hingga nyambung ke Muara Lombok Tengah NTB. Ini berdampak penilaian jorok terhadap sang promotor. Belum lagi kejadian tragis tewasnya enam laskar FPI pengawal HRS di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek yang hingga kini masih penuh teka teki dan menunjukkan sisi gelap, terkesan rapuh dan bobroknya penegakan hukum dinegeri ini. Tersia-sianya nasib HRS sang tokoh ulama besar di ruang pesakitan dengan sangkaan kebohongan kondisi kesehatan yang sama sekali tidak mengakibatkan keonaran dan kegaduhan, yang tak layak dipenjara dan seharusnya bebas tanpa syarat. Begitu ironis dengan tarik ulurnya keputusan hakim yang memvonis hukuman penjara kisaran 4 menjadi 2 tahun penjara, apalagi jika menengok dengan mudahnya keputusan terhadap koruptor Jaksa Pingkan yang juga polisi dari 10 menjadi 4 tahun. Dugaan perbuatan salah dari seorang anggota MUI berimbas akan dibubarkanya MUI sebagai badan kordinator urusan umat Islam, di sisi lain segubrak pelanggaran anggota polisi tak terkecuali anggota Brimob cukup kena sanksi mutasi. Lagi-lagi si otak dungu seperti Ateria Dahlan bilang para penegak hukum seperti anggota kepolisian, hakim dan jaksa tidak bisa kena OTT. Ini semua gambaran secuil peristiwa janggal, yang membuat citra penegak hukum semakin ndelosor, akankan terus berlanjut? Apapun alasanya, era kabinet kerja dan maju yang dipimpin Presiden Jokowi seharusnya lempar handuk, karena negara hanya berisi keributan, kegaduhan dan kekacauan yang tak tampak maju bahkan stagnan. Perselingkuhan demi perselingkuhan, kebohongan demi kebohongan dan pembodohan demi pembodohan terus dijadikan jurus jitu dalam memaksakan kehendaknya. Negara bak tidak ada pimpinan, seolah tak ada arah, maksud dan tujuanya. Pemanjaan terhadap TKA Cina dan penggebukan terhadap bangsa sendiri semakin fulgar dipertontonkan tanpa malu. Dari hari ke hari selalu disuguhi unjuk rasa, tuntutan dan desakan terkait hak rakyat, dengan kata lain Presiden tidak mampu menjalankan dan mengendalikan roda pemerintahan. Akankah hal seperti ini terus menerus akan kita alami dan deritai ? Tampaknya hanya ada dua jawaban, presiden harus mundur secara terhormat atau dilengserkan sebelum habis masa jabatannya, agar habis gelap, terbitlah terang. Akankah rencana gelar Gerakan Moral reuni 212 pada tanggal 1 dan 2 Desember nanti juga akan mendapatkan hambatan bahkan larangan? Wait and see...! Yang jelas kita harus berani percaya kepada pihak lain apalagi jika menyangkut masalah agama, silaturahmi, kangen-kangenan sebagai ujud keakraban persaudaraan yang.memang sebagai prasarat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tentunya akan menjadi geli, jika kegiatan ini didahului dengan mengedepankan pikiran negatif, suudzon, prasangka buruk yang dilatarbelakangi sentimen, antipati, dengan memanfaatkan kekuasaan, kewenangan dan kekuatan. *) Purnawirawan TNI AD

Mengimajinasikan Kembali Pendidikan Kedokteran Indonesia

Oleh Ganis Irawan, Sp.PD *) PERKEMBANGAN teknologi informasi membuat ilmu pengetahuan berkembang dengan lebih cepat dalam dua dekade terakhir. Kecepatan perubahan dalam ilmu pengetahuan merupakan dampak langsung dari semakin mudahnya komunikasi dan pertukaran data antar individu dari berbagai belahan dunia. Dalam bidang Kedokteran kita bisa menyaksikan fenomena ini selama masa penanganan Pandemi Covid-19 ; pengetahuan kita tentang penyakit baru ini berkembang dalam hitungan minggu atau bulan, bukan lagi tahunan seperti ketika kita menghadapi new emerging disease sebelum tahun 2000. Perkembangan teknologi informasi juga mendorong munculnya suatu kerangka normatif baru relasi antar- manusia. Salah satu norma baru yang cukup jelas terlihat adalah “kesesuaian dengan kerangka kerja atau protokol yang paling banyak digunakan secara global”. Sebuah norma standar yang berkaitan erat dengan tren crowdsourcing dan kokreasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana kita saksikan dalam 2 tahun terakhir, Pandemi Covid-19 ikut memperkuat pembentukan norma ini. Tanpa penyesuaian terhadap kerangka kerja umum yang digunakan banyak negara, Indonesia bukan saja akan mengalami kesulitan dalam pengadaan vaksin dan obat-obatan tapi juga akan kesulitan mendorong – misalnya- perbaikan moda terapi yang lebih sesuai dengan karakteristik respon klinis warga negara Indonesia. Kedua hal tersebut di atas menyadarkan kita bahwa dunia Kedokteran Indonesia perlu untuk bisa segera melakukan penyesuaian kerangka pikir dan kerangka kerja agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang akan semakin cepat dan agar dapat terlibat dalam konektivitas global tanpa kehilangan identitas nasionalnya. Perubahan fundamental semacam ini membutuhkan perubahan sejak proses awal yang menghasilkan para dokter Indonesia : Pendidikan Kedokteran Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 (UU Dikdok) merupakan pilar penyangga utama bangunan Pendidikan Kedokteran Indonesia saat ini. Sayangnya UU Dikdok 2013 tampak tidak akan mampu mengakomodir dua kebutuhan yang disebutkan di atas. Dua hal utama yang – kalau boleh disebut – menjadi penghambat adalah : pertama, kerangka pikir UU Dikdok 2013 terlihat di dominasi pendekatan hirarki dan kedua, mengabaikan kerangka kerja yang dianut oleh semua negara lain. Pendekatan hirarki lazim dianggap sebagai penghambat kemampuan adaptasi sebuah organisasi. Kerangka pikir hirarkis UU Dikdok 2013 menyulitkan adaptasi terhadap perubahan yang saat ini cenderung terjadi secara modular (dan cepat). Perubahan modular memungkinkan terjadi perbaikan fungsi keseluruhan hanya dengan merubah salah satu bagian saja dari sebuah “bangunan” utuh. Kerangka hirarkis UU Dikdok 2013 tidak memungkinkan hal semacam ini terjadi. Sebagai contoh, sistem pendidikan kedokteran Indonesia kesulitan menerapkan pendidikan keterampilan dan etik tentang Telekonsultasi dan Telemedicine kepada para mahasiswanya, padahal teknologi telekonsultasi dan telemedicine berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir. Hal semacam ini membuat dunia kedokteran Indonesia seperti berlari mengejar kereta api cepat yang melaju 200km/jam. Ketidaksesuaian UU Dikdok 2013 dengan kerangka kerja global tampak pada bagaimana undang-undang ini menerapkan ujian nasional untuk menseleksi kelulusan dokter. Padahal di semua negara lain tidak ada yang menerapkan ujian nasional untuk meluluskan dokter. Secara praktis hal ini akan memunculkan masalah dalam hal pengakuan internasional terhadap kualitas lulusan dokter Indonesia dan juga masalah dalam mengakomodir masuknya WNI yang menjalani pendidikan dokter di luar negeri. Ujian nasional juga tidak sesuai dengan karakter berpikir global hari ini yang cenderung desentralistik dan menghargai lokalitas. Keragaman geografis dan budaya di Indonesia rasanya lebih tepat untuk didekati secara desentralistik, sehingga lulusan kedokteran di suatu provinsi bisa lebih kompatibel terhadap permasalahan kesehatan utama di provinsi tersebut. *) Penulis adalah Kabid Kerjasama Lembaga Negara PB IDI dan Sekjend Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (Predigti). Disampaikan dalam FGD dengan Wakil Ketua MPR RI, 17 November 2021, Gedung MPR RI.

Kompolnas Teliti Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Anggota Polri

Jakarta, FNN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meneliti tentang kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri di 34 polda dan hasilnya ditemukan peningkatan kasus penyalahgunaan. Berdasarkan hasil penelitian Tim Kompolnas terhadap 34 polda dan 10 polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus. "Kompolnas melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri karena Kompolnas mengamati bahwa pelanggarannya cukup serius," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, saat dikonfirmasi di Jakarta via pesan instans "whatsapp", Senin. Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen. Hasil penelitian tersebut dibahas dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11). Menurut Benny, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius. Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah titik kritis yang ditemukan oleh Kompolnas, mencakup sejumlah fungsi, yakni pelatihan dan peningkatan kapasitas, termasuk pemantapan SOP terkait tata laksana, pengawasan, serta peningkatan konseling dan psikologi. "Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi," kata Benny. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembahas, yakni Prof Mohamad Mustofa (Kriminolog UI), Prof Dr Gayus Lumbuun SH (Pakar hukum), dan Dr (C) Natanael Sumampouw (Psikolog Forensik) yang hadir secara daring dari Belanda. "Kompolnas sudah mengumpulkan data pelanggaran senjata api seluruh polda dan melakukan pendalaman di 10 polda dengan mewawancarai para anggota yang melanggar," kata Benny. Beberapa pelanggaran serius penyalagunaan senjata api oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas, di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan. "Dalam diskiusi ini, kami membahas bagaimana tingkat pemahaman dan penerapannya tentang cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api dengan aman dan benar sesuai Perkap (peraturan kapolri-red)," ujar Benny. Benny mengatakan pada diskusi tersebut dihadiri pula Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko bersama pejabat utama Korbrimob, memaparkan bagaimana implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan bagaimana penanganan unjuk rasa yang berakhir ricuh. Dalam FGD tersebut semua peserta secara aktif berdiskusi dan memberi masukan berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Hadir para mahasiswa STIK S1, S2, dan S3. Hadir pula perwakilan dari Biro Psikologi SSDM Polri, DivProram Polri, Asisten Losistik Polri, Itwasum Polri dan tamu undangan lainnya. Dari hasil diskusi ini, kata Benny, Kompolnas segera menyelesaikan penelitian dan memberikan rekomendasi bagi pimpinan Polri. "Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," kata Benny. (sws, ant)

Korban Tewas Diracun di Magelang Jadi Empat Orang

Magelang, FNN - Korban tewas diduga diracun dengan minum air mengandung sianida yang diberikan IS (57) warga Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah satu sehingga menjadi empat orang. Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang, Senin, menyebutkan korban keempat berinisial M (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. "Korban pembunuhan oleh tersangka ini ada empat orang. Dari keempat ini, tiga kejadian dengan waktu yang berbeda," katanya. Ia menyampaikan korban M adalah korban pertama dari tersangka IS yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2020. "Pada tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mendatangi tersangka dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak cepat habis atau berlipat ganda karena korban pada saat itu mengalami kesulitan keuangan," katanya. Ia menjelaskan bahwa saat mendatangi tersangka, korban membawa uang Rp3 juta dan oleh tersangka diberikan air yang dicampur racun sianida. Diduga dalam perjalanan pulang, korban minum air dalam bungkusan plastik dan ditemukan meninggal di pinggir jalan. Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan mengatakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia tidak jauh dari rumah tersangka sekitar pukul 21.30 WIB. "Diduga korban meminum cairan tersebut yang diberikan tersangka dan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah tersangka," katanya Ia menyampaikan hingga saat ini ada empat orang korban. Dalam penyidikan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20-an saksi. Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan,Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang diduga meninggal karena diracun IS. Hasil pengembangan kasus ini, ternyata IS diduga juga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S(63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 2020. (sws, ant)

Polres Ciamis Tetapkan Guru Tersangka 11 Siswa Tewas di Sungai

Ciamis, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menetapkan seorang guru sebagai tersangka dalam kasus 11 siswa yang tewas saat kegiatan sekolah menyusuri sungai di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. "Tersangka perempuan, beliau adalah yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu, dia statusnya juga guru madrasah, dalam kegiatan dia ikut," kata Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus 11 siswa MTs yang tewas tenggelam, di Mapolres Ciamis, Senin. Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kasus tersebut hingga menemukan adanya unsur pidana dalam kegiatan menyusuri Sungai Cileueur pada 15 Oktober 2021. Hasil penyelidikan itu, kata Kapolres, jajarannya menetapkan seorang tersangka yakni guru madrasah sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut. "Karena kami sudah temukan tindak pidananya, dengan satu tersangka, tersangka ini (inisial) R, bertugas sebagai penanggung jawab kegiatan," katanya pula. Dia mengungkapkan penanganan kasus tersebut dilakukan hati-hati, sehingga prosesnya cukup berlangsung lama dari mulai penyelidikan hingga statusnya naik menjadi penyidikan. "Proses agak lama karena ada prinsip kehati-hatian yang dilaksanakan dalam proses penyelidikan hingga masuk ke tahap penyidikan, sebab kejadian ini tidak diharapkan semua orang," katanya. Ia menjelaskan alasan lain menetapkan tersangka karena penanggung jawab kegiatan itu mengetahui risiko yang akan terjadi saat menyusuri sungai, namun di lapangan tidak menyiapkan peralatan keselamatan di sungai. "Kegiatan anak-anak susur sungai itu terjadwal, itu tidak diperhitungkan risikonya, dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup," katanya lagi. Dia menyampaikan hasil penyelidikan itu telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni surat keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka, dan sertifikasi mitigasi tersangka. Tersangka dijerat Pasal 359 tentang kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Terkait kondisi tersangka saat ini, kata Kapolres dalam keadaan sakit, sehingga diputuskan untuk tidak dilakukan penahanan dan ada jaminan dari sekolah bahwa tersangka tidak akan melarikan diri. "Sampai hari ini kami tidak melaksanakan penahanan, namun penetapan tersangka sudah kami laksanakan, kami juga melihat faktor psikologis," katanya pula. Sebelumnya, 150 siswa MTS Harapan Baru Ciamis mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah, salah satu kegiatannya menyusuri Sungai Cileueur. Dalam kegiatan itu, dilaporkan 21 siswa-siswi terbawa hanyut arus sungai, sebanyak 10 orang selamat, dan 11 orang meninggal dunia. (sws, ant)