ALL CATEGORY

Ritual Perubahan Kekuasaan

Oleh Ridwab Saidi *) PADA tanggal 21 Mei 1998 di Istana Negara Presiden Soeharto dalam pidato ringkasnya menyerahkan kekuasaan pada Wapres BJ Habibie. Ada yang menarik dari situasi itu yang mungkin tak banyak masyarakat tahu. Yaitu gestur tubuh Pak Harto ketika menyimak sambutan Habibie, tangan kirinya menggenggam lengan kanannya dengan kuat. Kemarin Rabu 17 November 2021 bertempat di Istana Negara.digelar upacara pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Senyuman-senyuman polos menghiasi suasana. Tetapi ada yang sulit tersenyum. Ekspresi wajahnya merengut, rasa kecewa tak dapat disembunyikan. Entah kenapa. Ekspresi minor ini menariknya berdialog dengan senyuman intelek penuh pengertian. Saya menyaksikan Beethoven Sonata in G dúr. Asian Games 1962 ada upacara pembukaan, ada pertandingan, setelah itu IOC kirim Sondhi yang bawa pesan Asian Ganes III di Jakarta, tak diakui karena tidak mengundang Israel. Beda dengan penundaan balap motor Mandalika karena teknis tidak siap. Pemuda Rakyat mengirim massa ke Hotel Indonesia tempat Sondhi bermalam. Lalu film-film India tidak lagi diputar di bioskop. Penggemar film India tak jumpa lagi dengan Shakila dan Madhubala di layar perak. Orde Lama dan PKI lupa bahwa Sondhi bukan wakili India. Politik Orde Lama makin tak karuan. Potensi kebanggaan dipatahkan. Bung Karno susah payah bikin Asian Games meski ekonomi sedang hancur-hancuran. Orang Laos masih berbangga dengan alamnya yang asli dan asri. Penggundulan hutan di sini bikin prihatin. Belum lagi soal emisi karbon. Persis semua terjadi dalam keadaan ekonomi dan finansial makin buruk saja. Apa daya kini? Tak banyak guna mengesankan power system OK dengan heboh pindah ibukota tapi ora ono duwite. Duit. The problem is still there. Are U gonna be there? Yes, I'll be there. Lho, kok? Itu 'kan cuma lagu, makanya jangan belagu, pake merengut segala. *) Budayawan

Pemkab Lebak Optimalkan Promosi Produk UMKM Dukung Pemulihan Ekonomi

Lebak, FNN - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengoptimalkan promosi produk usaha micro kecil dan menengah (UMKM) guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. "Kita berharap dengan pengoptimalan promosi kembali pendapatan ekonomi pelaku usaha normal, " kata Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh di Lebak, Kamis. Pemerintah daerah kini gencar mempromosikan produk UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi mereka. Pengoptimalan promosi itu baik melalui dinas terkait, juga menjalin kerja sama dengan kota dan kabupaten lain. "Kami berharap kerja sama ini dapat membantu pemasaran produk UMKM, " katanya menjelaskan. Menurut dia, promosi produk UMKM juga ditampung oleh Plaza Komoditi milik pemerintah daerah guna kemudahan pemasaran. Produk UMKM itu di antaranya kuliner, makanan tradisional, kerajinan kriya, fashion hingga pengelolaan edar pangan. Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan promosi produk UMKM sehubungan kasus penyebaran COVID-19 diberbagai daerah menurun drastis. Kemungkinan besar kata dia, pertumbuhan ekonomi kembali menggeliat, terlebih vaksinasi terus dilakukan secara maksimal. "Kami minta masyarakat dapat divaksinasi agar perekonomian masyarakat kembali normal, " katanya. Pemerintah daerah terus meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing pasar. Selain itu juga dilengkapi perizinan edar dari BPOM sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Produk UMKM wajib bersertifikasi halal, barcode juga memiliki izin Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan jenis pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang diterbitkan pemerintah daerah. "Kami optimistis produk UMKM bisa bersaing pasar, karena kualitasnya tidak kalah dengan pabrik," katanya menjelaskan. Sementara itu, sejumlah pelaku UMKM Kabupaten Lebak mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah membantu promosi pemasaran produk UMKM ditampung di Plaza Komoditi untuk meningkatkan omzet penjualan. "Kami tentu saat ini cukup terbantu pemasaran ditampung di Plaza Komoditi milik Pemkab Lebak, sehingga bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp2 juta per pekan, " kata Beni, seorang pelakunya UMKM produk makanan warga Cibadak Kabupaten Lebak. (mth)

Ada Logo PDIP di Kursi Panglima TNI dan Kursi KSAD

By Asyari Usman Effendi Simbolon hebat. Pada 3 September 2021, kader senior PDIP ini bergegas membeberkan bocoran bahwa dalam waktu dekat Jenderal Andika Perkasa akan menjadi panglima TNI dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman akan menjadi KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat). Tak meleset sedikit pun, kedua jenderal ini kemarin (17/11/2021) dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki kedua posisi itu sesuai “janji” Effendi. Hadiah yang tertangguhkan untuk Andika, hadiah yang terlalu awal untuk Dudung. Kedua pengangkatan ini sarat dengan noda politik. Noktah pertama noda-noda itu adalah Effendi Simbolon. Sedangkan limbah politik yang melumuri kedua pengangkatan ini adalah PDIP. Lambang Banteng Moncong Putih membayang di belakang kursi Panglima dan kursi Kepala Staf. Ini bisa terjadi berkat manuver Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri (BU Mega). Terlalu panjang untuk diuraikan peranan Bu Mega dalam kedua pengangkatan ini. Cukuplah dikatakan bahwa Andika dan Dudung adalah favorit beliau. Tapi, apakah ada masalah kalau Bu Mega memfavoritkan kedua jenderal itu? Tentu tidak, kalau bekas tangan Bu Ketum tidak tertempel di kursi kedua pejabat tinggi militer itu. Sebaliknya, tentu menjadi masalah karena bekas tangan itu bukan sekadar tempelan debu yang akan segera lenyap. Tempelan tangan Bu Mega itu adalah celupan cat permanen berwarna merah. Inilah masalah besar. Kedua kursi itu kini menjadi “milik” PDIP, tepatnya milik Bu Mega. Apa dasarnya? Silakan kembali ke cerita Effendi Simbolon. Cerita ini merupakan bukti kuat bahwa Andika dan Dudung adalah hasil “fit and proper test” di markas PDIP. Sebagai “pemilik” kedua kursi terkuat itu, Bu Mega tentu wajar mengharapkan kedua penghuninya menjaga “silaturahmi” yang intensif dengan beliau dan dengan para petinggi partai. Harapan ini kelihatannya sulit dielakkan oleh kedua jenderal. Meskipun para pemerhati politik yakin Andika dan Dudung tidak akan terjebak menjadi “petugas partai”. Sangat mungkin kedua jenderal itu tidak akan terperangkap ke dalam agenda PDIP meskipun mereka berutang budi kepada Bu Mega. Sebab, mereka adalah tentara yang sudah malang-melintang menjaga taman Sapta Marga agar tidak dimasuki oleh tikus-tikus politik. Tapi, persoalannya, ada iming-iming yang menjanjikan. Bisa saja kedua jenderal yang baru dilantik itu tergoda. Bagaimanapun juga, Andika dan Dudung pasti punya ambisi. Sangat manusiawi. PDIP punya kekuasaan besar. Bu Mega sangat bisa berperan sebagai “king maker”. Artinya, kedua jenderal itu, khususnya Andika, sangat mungkin dibuat menjadi “raja” oleh Bu Mega. Sekarang saja pun sudah mulai disebut-sebut Andika-Puan atau Puan-Andika untuk Pilpres 2024. Mungkinkah ini terjadi? Sangat. Sebab, Puan perlu orang kuat dan relatif muda sebagai pendamping. Mungkinkah mereka menang? Bisa saja. Bagaimana dengan Dudung? Mulai hari ini, proyeksi kursi panglima TNI untuk beliau hampir pasti menjadi kenyataan. Dudung sangat dekat dengan Bu Mega. Pencapresan atau pencawapresan Puan Maharani tentu sangat penting bagi Bu Ketum. Dalam hal ini, menempatkan Dudung di Mabes TNI akan menjadi prioritas berikutnya bagi Bu Mega. Nah, maukah Dudung sebagai panglima TNI nantinya menyediakan diri untuk mengamankan Puan 2024? Memang belum tentu. Sebab, di tubuh TNI banyak jenderal lain yang harus didengarkan oleh panglima. Lagi pula, TNI bukanlah perseroan keluarga yang bisa diarah-arahkan untuk kepentingan pribadi. Tapi, harap dicatat, apa yang tak bisa dilakukan oleh seorang panglima TNI? Semoga saja kedua jenderal yang baru dilantik kemarin sebagai panglima TNI dan KSAD tidak tergiring ke posisi petugas partai.[] (Penulis waratawan senior FNN)

Goyang MUI

Oleh Ady Amar *) JIKA ada tikus di gudang beras BULOG, maka menghabisi tikus itu tidaklah dengan gudang itu mesti dibakar. Memiliki pikiran membakar gudang, jika pikiran itu ada, pastilah pikiran itu muncul dari orang tidak waras. Eko Kunthadi dikenal sebagai buzzer. Menjadi buzzer itu pilihan hidupnya. Jalan takdirnya. Tidak ada masalah dengan pilihannya itu. Adalah ia, yang coba menggoyang MUI dengan usulan pembubaran Ormas yang lahir 1975, yang telah menjadi tenda besar umat Islam. Ditangkapnya 3 ulama oleh Densus 88 (16 November), seorang di antaranya anggota MUI, Dr. Ahmad Zain An-Najah. Salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. Ditangkapnya itu, menjadi pintu masuk buat Eko dan kelompoknya menyoal perlunya MUI dibubarkan. Usulan pembubaran itu masuk kategori usulan yang muncul dari orang tidak waras, yang coba "membakar" institusi MUI, dengan usulan pembubarannya. Usulannya itu lebih dahsyat dari membakar gudang BULOG. Jadi ketidakwarasannya itu bernilai kuadrat. Eko mencoba mengangkat buzzer sekelasnya, yang tidak bekerja cuma nyasar personal yang berseberangan dengan rezim. Meski hasil kerjanya dan kelompoknya selama ini tidak bisa dibilang berhasil, kecuali piawai tebar dusta dan fitnah. Terpenting buat mereka ada kebisingan dalam jagad pemberitaan. Maka, Eko Kunthadi nekat mengusulkan pembubaran MUI, dan itu karena satu anggota MUI yang ditangkap Densus 88 itu diduga sebagai teroris. Masih dugaan yang itu belum pasti kebenarannya. Mereka yang ditangkap itu dikenal sebagai ulama moderat, yang tidak tampak jejaknya sebagai teroris. Semua memang tidak bisa dilepaskan dari kekritisan beberapa pengurus MUI yang aktif mengkritisi rezim, jika ditemukan hal yang tidak semestinya. Itu hal wajar, bagian dari dakwah yang tidak terlepas dari nahi munkar. Orang bahkan bisa menarik "kekurangajaran" seorang Eko Kunthadi, yang itu tidak terlepas dari saat MUI di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH. Ma'ruf Amin--saat ini menjadi Wakil Presiden--yang ikut "berperan" memenjarakan seorang Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, karena kasus penistaan agama. Sepertinya dua sebab itu yang melatarbelakangi usulan pembubaran MUI itu: adanya beberapa pengurus MUI yang kritis terhadap rezim, dan dendam lama atas dipenjarakannya si penista agama. Tampaknya itu saja _sih_. Usulan pembubaran MUI itu bagian dari skenario, tidaklah ujug-ujug asal usul. Profesor Henry Offside Sejak kemarin beredar meme dari Allahyarham Ustadz Tengku Zulkarnain, yang berdialog dengan Kiai Ma'ruf Amin, yang saat itu sebagai Ketua Umum MUI. Ustadz Zul, saat itu menjabat Wakil Sekjen MUI. Begini katanya: Saya Pernah Berkata di Kantor MUI pada Yang Mulia Yai Ma'ruf Amin, "Saya khawatir Yai, Sekarang HTI Dibubarkan, Besok FPI, Terakhir MUI Dibubarkan." Beliau Memandang Wajah Saya. Kemudian Berkata, "Kita LAWAN...!" Kemudian Saya Berkata, "Saat Itu, Apa Tidak Terlambat?" Beliau Diam. Ternyata apa yang diprediksi Ustadz Zul, menemui kebenaran. Setidaknya setelah HTI dibubarkan. FPI di akhir Desember 2020 pun dibubarkan... Setelah itu, muncul "serangan" terhadap MUI dengan wacana pembubarannya. Penyerangan terhadap MUI sepertinya sistemik. Sampai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto pun perlu tampil. Profesor satu ini usilnya _gak_ pernah berhenti, layaknya ia bisa disebut punya kerja sampingan sebagai buzzer. Setidaknya, cuitannya itu khas buzzer. Ia membagikan tangkapan berita sebuah media online tahun 2015. Judulnya, "MUI: Sudah Waktunya Densus 88 Dibubarkan". Lalu ia menuliskan: "Ini kecenderungan umum. Maling tidak suka pada polisi. Koruptor tidak suka dengan KPK. Musuh negara tidak suka dengan tentara. Teroris tidak suka pada Densus 88," kata Prof. Henry dalam postingan Twitternya (17/11). Tampak Prof. Henry menggiring opini, bahwa sudah sejak lama teroris tidak suka Densus 88. Dan "teroris" itu jelas dikesankan sebagai institusi MUI. Mari kita lihat jejak digital, mengapa muncul judul berita, MUI menginginkan pembubaran Densus 88. Pernyataan itu bukan resmi dari MUI, tapi dari Ustadz Tengku Zulkarnain. Sepertinya itu spontanitas, disampaikan pada latar belakang sebuah peristiwa, dimana ia memberi tanggapan berkenaan dengan Aksi Densus 88 yang mendobrak pintu Pesantren Tahfizul Qur'an al-Mukmin, Malang, yang membuat histeris santri yang sedang menghafal al-Qur'an. Penyerbuan pada pesantren itu, karena disinyalir salah satu pemiliknya adalah tersangka ISIS. Meski demikian, menurut Ustadz Zul, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. "Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan," ucap Ustadz Zul. Tapi berita lawas itu coba diframing Prof. Henry, sehari setelah Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 3 orang, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Pernyataan Prof. Henry itu tendensius, sama dengan ia mencoba menggiring opini, bahwa MUI itu Teroris. Pernyataannya itu jahat, masuk kategori fitnah. Sadar atau tidak, ia telah menempatkan diri bagian dari mereka yang menghendaki pembubaran MUI. Prof. Henry Subiakto jelas ada di posisi offside. Banyak pihak yang _ngeman_ statusnya yang sebagai Guru Besar itu. Tapi tampaknya, ia sudah nyaman berada di sana, sekolam bersama. (*) *) Kolumnis

Quo Vadis Teroris Sebenarnya?

Oleh: Yusuf Blegur Di tengah kisruh dan amburadulnya penyelenggaraan negara, rakyat kembali disuguhi aksi penangkapan terduga teroris. Menariknya, tindakan cepat Densus 88 menyasar beberapa ulama dan tokoh-tokoh Islam, saat beberapa kasus yang termasuk kategori extra ordinary crime lainnya seperti korupsi, persekongkolan pembunuhan, perusakan lingkungan dll. Kejahatan-kejahatan sistematik dan terorganisir yang membahayakan kehidupan rakyat, negara dan bangsa itu, terkesan ditutup-tutupi dan lambat penanganannya. Teror, teroris dan terorisme justru seperti menjadi hak prerogatif umat Islam. Islam cenderung disematkan menjadi rahim subur dari faham intoleransi, radikalis dan fundamentalis serta banyak lagi framing jahat yang berisi justifikasi negatif dan stereotip. Semua aspek historis dan keberlangsungan nilai-nilai yang menegaskan peran serta, sumbangsih dan kebesaran Islam yang menyebabkan NKRI masih berdiri tegak hingga saat ini. Seperti terdengar sayup-sayup dan nyaris tak berarti, saat negara dinilai memaksa menghadirkan dan berhadapan dengan teroris. Tindakan pencegahan dan penanganan terhadap teroris yang mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018. Mengusik keingintahuan publik terutama dikalangan umat Islam. Bahwasanya, siapakah teroris yang sesungguhnya?. Di manakah di negara ini teroris berada?. Tak luput juga terbesit rasa penasaran, apakah yang sudah dilakukan negara dalam menghadapi teroris yang nyata dan tampak di depan mata?. KONTROVERSI dan polemik penangkapan Ustad Dr. Farid Ahmad Okbah, Ustadz Dr. Ahmad Zain An Nazah dan Ustadz Dr. Anung Al-Hamat. Bukan saja seketika mengagetkan dan mengundang tanda tanya publik. Lebih dari itu menimbulkan persoalan psikis, kegelelisahan, dan menjadi teror bagi umat Islam. Pasalnya, penangkapan yang langsung diteruskan dengan tersangka teroris. Melibatkan beberapa orang yang notabene pegiat dakwah sekaligus menjabat Ketua Umum Partai Dakwah Indinesia (PDRI) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Umat Islam. Selain menjadi representasi kelembagaan umat Islam yang penting dan strategis. Salah seorang diantaranya juga pernah berinteraksi dengan presiden RI belum lama berselang. Peristiwa penangkapan mereka yang dianggap terafiliasi dengan teroris. Sejatinya menjadi indikasi adanya masalah serius dan membahayakan pemerintahan. Masalah-masalah prinsip terkait lemahnya pertahanan keamanan negara, rapuhnya ideologi Panca Sila dan keberlangsungan NKRI. Seandainya saja Polri melalui Densus 88, telah bertindak dengan benar dan profesional. Publik patut memberi respek dan apresiasi. Apapun yang dilakukan aparatur keamanan terkait deteksi dini, pencegahan dan penanganan bahaya teror, teroris dan terorisme layak mendapat dukungan luas dari seluruh elemen bangsa. Namun hal itu tidak serta merta menghapus imej sinis dan sikap pesimis publik. Penanganan teroris di Indonesia terlanjur dimaknai dengan kedalaman apriori dan skeptis khususnya oleh umat Islam. Islam yang oleh persfektif global distempel sebagai agama kekerasan dan teroris, berimplikasi dieksploitasi sebagai komoditi politik pertahanan keamanan, politik anggaran dan politik pengalihan isu dalam skala nasional. Dilain sisi kejahatan-kejahatan yang sebangun dan linear dengan teroris. Seperti perampokan kekayaan sumber daya alam dan uang negara, penyimpangan demokrasi, penghancuran ekosistem lingkungan dan pelbagai kejahatan institusi negara yang yang mengorbankan rakyat. Terus-menerus mengalami pembiaran dan mencapai fase "colatelal damage'. Negara terkesan menjadi ambigu dalam mengangkat dan menyelesaikan permasalahan extra ordinari crime tersebut. Mirisnya lagi, dalam upaya penegakan hukum termasuk dalam menindak teroris guna menyelamatkan negara. Sebagian aparatur keamanan dihinggapi perilaku yang justru menebar teror itu sendiri. Rakyat secara terbuka mengalami maraknya kejahatan perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan serta semua yang merugikan kepentingan publik yang dilakukan banyak aparat keamanan. Kontradiksi dalam tubuh aparat ketika menjalankan tugas dan fungsinya, seperti menebar teror di hadapan rakyat. Rakyat dan negara sudah mengalami fase dimana akal sehat dan jiwa sudah tidak sanggup lagi mengenali siapa teroris yang sesungguhnya. Kalaupun tahu dan menyadarinya, cukup dengan menelan ludah, memakan batin dan rasa kemanusiaannya. *Distorsi Intelejen dan Lemahnya Sistem Pertahanan Negara* Alih-alih memetakan wawasan kebangsaan dengan pemahaman geografis, geopolitis dan geostrategis. Pemerintah justru malah asyik bermain api dengan cenderung merekayasa dan mengelola isu teroris yang mengalihkan persoalan riil banjir Sintang Kalbar dan kroni bisnis PCR saat rakyat kelojotan pandemi. Jangankan bersiap menghadapi proxy war, perang asimetri dan Chemical, Biological, Radio Active and Explosive (CBRE). Rezim kekuasan terlihat panik sekedar menghadapi melorotnya dinamika demokrasi dan menukiknya pertumbuhan ekonomi nasional. "Power tend to corrupt - absolutely power, absolutely corrupt". Adagium itu terasa menggejala dalam tata kelola negara yang dijalankan pemerintahan sekarang ini. Kekuasaan yang semakin otoriterian dan diktatorian, pada akhirnya membuat negara menjadi begitu represif dan menggunakan tangan besi dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih kepada anasir-anasir kekuatan yang dianggap mengancam dan membahayakan kepentingan kekuasaan. Institusi dan kelembagaan negara dibuat semakin berjarak dengan dinamika rakyat. Ketidakmampuan mengelola geliat dan respon rakyat terhadap penyelenggaraan negara. Membuat kekuasan semakin kalut dan kalap menyikapi tuntutan rakyat. Suara-suara rakyat yang substansinya merupakan aspirasi kritis dari upaya refleksi dan evaluasi negara dan kebangsaan. Selalu ditempatkan sebagai ujaran kebencian, agitasi dan propaganda yang merongrong ideologi, mengancam kedaulatan dan membahayakan keberadaan negara dan bangsa. Aspirasi rakyat yang tidak sesuai selera kekuasaan, senantiasa dianggap oposisi dan musuh kepentingan pemerintah. Semua bahasa dan tindakan yang tidak masuk dalam skenario kekuasaan dianggap sebagai potensi gangguan stabilitas dan keamanan negara. Kekuasaan dengan mudahnya menempelkan identifikasi dan klasifikasi perbuatan menghasut, tindakan makar dan gerakan teroris dan semua yang bertentangan dengan penyimpangan kekuasaan (abuse of power). Kegagalan kepemimpinan dan bangunan sistem pertahanan negara. Secara otomatis diikuti hancurnya kebijakan strategis dari petugas dan badan intelejen negara. Menyebabkan negara menjadi ajang unjuk kekuatan dan kekuasaan rezim semata. Fungsi dan peran intelejen hanya diberlakukan sebagai alat kekuasaan bukan sebagai alat negara. Hasilnya dapat dilihat dan dirasakan langsung ada pembajakan negara, ada manipulasi negara yang dilakukan kekuasaan. Rezim pemerintahan yang menjadi boneka oligarki, hanya bekerja mempertahankan dan membangun kesinbungan kekuasaan semata. Rezim kekuasaan secara kasat mata dapat dilihat dari praktek-praktek penyelenggaran negara yang tunduk pada kekuatan asing, namun begitu bengis dan dzolim pada rakyatnya sendiri. Membunuh demokrasi dan mengangkangi syariat Islam guna menyempurnakan kekuasaan tiran. Perilaku rezim yang menjadi representasi sekaligus sub-koordinat dari kapitalisme dan komunisme global. Pada hakekatnya merupakan perwujudan wajah baru yang modern dari kolonialime dan imperialisme. Sejatinya, baik kapitalisme dan komunisme global. Menjadikan Islam sebagai kekuatan yang menghalangi dan mengancam kepentingan kedua ideologi itu yang berasal dari produk pemikiran dan nafsu syahwat manusia. Islam akan terus diberondong dengan senjata liberalisasi dan sekulerisasi sepanjang berlangsungnya kehidupan dunia. Sembari terus memuntahkan amunisi intoleran, radikal dan fundamental bagi Islam dan semua kepentingan syariat serta aqidah umat yang mengikatnya. Termasuk memicu pelatuk teroris yang ditembakan ke umat Islam. Begitupun dengan isu teroris yang kadung menjadi senjata andalan kekuasaan dalam memberangus musuh politiknya. Setelah gagal dengan narasi intoleran, radikal dan fundamental. Seiring liberalisasi dan sekulerisasi, isu teroris terkadang dirasa penting dan efektif melemahkan umat Islam. Di lain sisi, negara dan aparatur keamanannya sering gagap dan gagal menghadapi teror, teroris dan terorisme di Maluku (RMS) dan di Papua. Meskipun masih termasuk wilayah dalam negeri, pemerintah begitu serba permisif dan lemah terhadap pemberontakan dan makar baik di Maluku maupun di Papua. Saking terafiliasinya wilayah Maluku dan Papua dengan dunia internasional. Rezim kekuasan melunak, sehingga harus mengganti istilah teroris dengan gerakan kelompok kekuatan bersenjata (KKB). Dilain sisi masih dalam NKRI, Densus 88 begitu spartan dan terukur terhadap persangkaan teroris terhadap para Ulama dan pemimpin Islam yang tak seia-sekata dengan rezim. Perhatian Densus 88 begitu detail dan fokusnya hingga sampai ke kotak amal dan pohon sawit. Berbeda dengan perlakuan terhadap Papua yang tak terurus. Jadi, harusnya rakyat keseluruhan sudah bisa memahami sebenar-benarnya apa dan siapa teror, teroris dan terorisme, yang kerapkali dialamatkan ke agama Islam dan umatnya. Setidaknya bisa membedakan mana yang menjadi kemurnian jihad fisabilillah, mana ketulusan perjuangan yang menuntut keadilan sosial serta mana yang terafiliasi dan menjadi sumber penciptaan teror, teroris dan terorisme baik di dunia dan di Indonesia. Tentunya sambil merenung dan bertanya pada rumput yang membisu. Mungkinkan aparatur pemerintah justru telah menciptakan teror?. Apakah sistem politik telah mengusung kekuatan teroris?. Atau bisakah negara telah melahirkan terorisme bagi rakyatnya sendiri dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Densus 88 Alat Politik Islamophobia

By M Rizal Fadillah JIKA dihimpun data tentang penanganan terorisme di Indonesia maka hampir seluruhnya "prestasi" Densus 88 ini berhubungan dengan umat Islam, baik organisasi, atribut, isu, aktivis maupun tokoh yang disasar. Terakhir Munarman Sekretaris FPI, Ustad Farid Oqbah Ketua Umum PDRI, DR. Ahmad Zain An Najah Anggota Komisi Fatwa MUI, dan DR. Anung Al Hamat Dosen Universitas Ibnu Khaldun. Cara menggerebek Densus 88 dinilai tidak layak, semestinya jika niat baik bukan karena sensasi, ketiganya dapat dipanggil oleh pihak Kepolisian dengan panggilan hukum. Demikian juga dengan Munarman yang Advokat terkenal. Wajar akhirnya orang mempertanyakan kinerja Densus 88, institusi penegak hukum atau alat kepentingan politik. Islamofobia yang menjadi sorotan dari kepentingannya. Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan agar lembaga berbiaya besar ini sebaiknya dibubarkan saja. Islamofobia tidak boleh menjadi basis kerja Densus 88. Masyarakat membandingkan tidak bekerjanya Densus menangani KKB Papua yang nyata-nyata teroris. Terorisme yang membahayakan bangsa dan negara. Sehingga muncul ejekan Densus itu beraninya hanya kepada kotak amal dan pohon kurma tetapi kepada senjata mengkerut. Terorisme Sebagai Isu Politik Sejak "penyerangan" kepada menara kembar WTC di New York memerangi terorisme menjadi isu politik global. Target yang disasar juga organisasi, atribut, isu, aktivis dan tokoh Islam. Sentral "musuh bersama" yang dijadikan hantu adalah Al Qaida. Dunia Islam dilumpuhkan dengan mengendalikan pemimpin Negara Islam dengan hantu terorisme dan nina bobo alokasi pembiayaan. Proposal penanganan aksi kelompok teroris di berbagai negara Islam bertebaran. Bom-bom car bermunculan. Akhir dari isu politik global adalah diselesaikannya tugas Osama Bin Laden yang menyisakan buntut ISIS pimpinan Abdurrahman Al Baghdadi yang ujungnya diselesaikan juga. Amerika pun hengkang. Disisakan aksi-aksi buatan di tingkat regional ataupun lokal. Ketika biaya besar berat pada aksi buatan dan jaringan maka isu pengganti yang lebih murah disiapkan di antaranya radikalisme dan intoleransi. Isu politik yang menarik dan tetap berfondasi pada Islamofobia. Kembali pada penangkapan tiga pendakwah atau ulama baru baru ini di samping dipertanyakan cara penanganan hukum dan sensasi Densus 88, juga profil yang bersangkutan yang mudah dibandingkan dengan definisi terorisme menurut UU No 5 tahun 2018. "Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan" Nah bagi yang mungkin pernah mendengarkan da'wah, pandangan keagamaan, serta perilaku/akhlak para aktivis dan ulama seperti Munarman, Ustad Farid Oqbah, DR Ahmad Zain An Najah, dan DR Anung Al Hamat adakah sedikit saja bersesuaian dengan definisi UU No 5 tahun 2018 tersebut ? Penegakan hukum atau motif politik di ruang Islamofobia ? Atau pengalihan isu oleh para koruptor dan predator bangsa dan negara ? Para radikalis, teroris, dan penjahat oligarkhi penguasa negeri yang melindungi diri dengan menyerang hantu terorisme yang sengaja dibuatnya sendiri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Lanjutkan Program Marsekal Hadi

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan program dan tugas Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah dibuat spesifik oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal itu diungkapkan usai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyerahkan jabatannya sebagai Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis. "Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto karena itulah yang kami geluti. Saya akan berusaha yang terbaik untuk melanjutkan," kata Andika kepada wartawan. Andika mengucapkan terima kasih kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto atas pelaksanaan sertijab. "Terima kasih kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang membuat acara serah terima jabatan demikian berbeda. Saya sebagai junior mengucapkan terima kasih banyak, kami merasa terhormat semuanya," ucapnya. Sementara itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi purnawirawan dan mengakhiri dinas keprajuritan akan selalu berdoa untuk generasi penerus TNI agar semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik. "Jadikan medan penugasan menjadi ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan tugas pokok dapat dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas," kata Marsekal Hadi. Khusus untuk Jenderal Andika, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mendoakan agar Andika bisa menjalankan tugas negara dengan aman dan lancar. "Saya selalu berdoa untuk adik saya Jenderal TNI Andika Perkasa senantiasa diberikan kesehatan dan dapat melaksanakan tugas negara, tugas mulia dengan aman dan lancar," tuturnya. Setelah pensiun dari dinas keprajuritan, Marsekal Hadi akan lebih banyak di rumah dan momong cucu. "Istirahat di rumah. Momong cucu dan kembali ke teman-teman saya yang ada di Malang, Jawa Timur," ujarnya. Pelantikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. (sws)

KPPBC Babel Musnahkan Rokok Ilegal

Pangkalpinang, FNN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan rokok ilegal secara serentak senilai Rp17,7 miliar untuk mengamankan penerimaan negara. "Hari ini, kita menggelar pemusnahan rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya yang merugikan negara dan masyarakat," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pangkalpinang, Yetty Yulianty di Pangkalpinang, Kamis. Ia mengatakan pemusnahan 9.865.330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris, dan 50 liter MMEA ilegal senilai Rp17,7 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang. "Dari keseluruhan pemusnahan secara serentak tersebut, jumlah barang yang dimusnahkan KPPBC TMP C Pangkalpinang sebanyak 125.880 batang rokok dan 884 liter minuman alkohol dengan nilai kerugian Rp131.075.200 dan potensi kerugian negara Rp61.307.710," ujarnya. Menurut dia, sebelumnya pada Februari 2021, KPPBC Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang telah melakukan pemusnahan barang milik negara sebanyak 195.637 bungkus atau total 3.912.740 batang rokok ilegal senilai Rp3.961.897.800 dengan potensi kerugian negara Rp1.772.187.700. "Pemusnahan barang-barang ilegal ini dibakar agar rusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," katanya. Ia menambahkan pemusnahan rokok ilegal dan MMEA ini berdasarkan ketentuan di bidang Cuka sesuai Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan diancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. "Dengan adanya pemusnahan diharapkan partisipasi dan unsur instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun melindungi negara dan peredaran barang-barang berbahaya," katanya. (sws)

Satgas: Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal 11 Orang

Tanjungpinang, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah kasus aktif di lima kabupaten dan kota di provinsi itu tinggal 11 orang, sedangkan 2 kabupaten lainnya bertahan nol kasus aktif. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan kasus aktif COVID-19 di wilayah itu berada di Batam 4 orang, Tanjungpinang 2 orang, Bintan 2 orang, Karimun 2 orang, dan Kepulauan Anambas satu orang. Sementara Lingga lebih dari tiga pekan lalu nol kasus aktif COVID-19 dan Natuna lebih dari sepekan nol kasus aktif. "Kabupaten dan kota di Kepri ditetapkan sebagai Zona Kuning dengan risiko penularan rendah," kata Tjetjep yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri itu. Tjetjep mengungkapkan penambahan pasien baru COVID-19 ada di Tanjungpinang. Sementara enam kabupaten dan kota lainnya, tidak terjadi penambahan kasus baru sejak empat hari lalu. Namun, di Kepulauan Anambas terdapat seorang warga yang meninggal dunia karena COVID-19. "Kami imbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," katanya. Tjetjep mengemukakan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.868 orang, tersebar di Batam 25.920 orang, Tanjungpinang 10.228 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.486 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang. Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.099 orang, tersebar di Batam 25.075 orang, Tanjungpinang 9.824 orang, Bintan 5.401 orang, Karimun 5.323 orang, Anambas 1.798 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang. Pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.758 orang, tersebar di Batam 841 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang. (sws)

Polda NTT Tempati Urutan Kedua Terkait Kepuasan Kamtibmas

Kupang, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menempati urutan kedua dari 34 polda di Indonesia dalam hal dimensi kepuasan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan hasil Survei Charta Politika. "Sesuai survei periode tanggal 10 hingga 22 Oktober 2021 yang dilakukan lembaga survei publik, Charta Politika, Polda NTT berada pada peringkat kedua dari 34 polda di Indonesia, sedangkan posisi pertama diraih Polda Bali," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Kamis. Ia menjelaskan bahwa dimensi kepuasan pemeliharaan kamtibmas menjadi salah satu objek survei yang dilakukan Charta Politika di mana Polda NTT mendapatkan penilaian berdasarkan survei sebanyak 78,8 persen masyarakat puas terhadap pelaksanaan tugas Polda NTT. Hasil survei menyebutkan sebanyak 78,8 persen responden menyatakan puas, 7,4 persen menyatakan tidak puas, dan 13,8 persen menyatakan tidak tahu. Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan dimensi kepuasan pemeliharaan kamtibmas tersebut meliputi beberapa indikator,, kepuasan kinerja polda melakukan tugas kamtibmas dan kepuasan kinerja penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas. "Kemudian kepuasan kinerja menjaga keutuhan NKRI, kepuasan kinerja menjaga kerukunan masyarakat, dan mengatur lalu lintas," ujar dia Selain meraih peringkat II pada dimensi Kepuasan Pemeliharaan Kamtibmas, katanya, Polda NTT meraih peringkat V Dimensi Kualitas Sumber Daya Manusia Polisi. "Pada dimensi kualitas sumber daya manusia polisi, Polda NTT masuk dalam lima besar peringkat polda dengan capaian kepuasan publik 65,6 persen," tambah dia. Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda NTT yang bekerja penuh dedikasi dan seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan terhadap capaian kinerja Polda NTT. "Capaian yang diraih tersebut merupakan prestasi bersama dan kolaborasi yang baik antara anggota Polda NTT, stakeholder bersama masyarakat," tambah dia. (sws)