ALL CATEGORY

Pencipta Lagu Yuke NS Gugat Bos MNC Group Hary Tanoe Rp5 Milyar

Jakarta-FNN, Pencipta Lagu \"Tinggalah Kusendiri\", Yuke NS menggugat Bos MNC Group (MNC TV dan RCTI TV) Hary Tanoesoedibjo Rp5 milyar karena menggandakan atau mentransmisikan lagu ciptaannya ke YouTube tanpa izin/lisensi. Hary Tanoe dijerat UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, Pasal 113 Ayat 4. \"Ya, saya mengggugat konglomerat itu setelah tahunan hak-hak saya dilanggar,\" ujar Yuke kepada pers di Jakarta kemarin. Lagu \"Tinggalah Kusendiri\" dipopulerkan penyanyi Nike Ardila telah dipakai dalam berbagai program musik di MNC Group (MNC TV dan RCTI). Tetapi, menurut Yuke, ini tidak dimasalahkan karena sudah membayar Performing Right ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sesuai ketentuan. “Nah yang kami masalahkan ketika hasil program TV MNC Group (MNC TV dan RCTI) ditayangkan ke YouTube, tanpa izin lisensi. Ini termasuk Mechanical Right yang perlu izin dari pencipta lagu. Tanpa izin sudah termasuk pelanggaran UU Hak Cipta,” tegas Yuke NS yang juga pengurus BCI (Bela Cipta Indonesia) itu. Menurut Yuke NS, sebelumnya sudah berkali-kali dan bertahun-tahun selaku pencipta lagu \"Tinggalah Kusendiri\", dia meminta keadilan ke Manajemen MNC Group (MNC TV dan RCTI) dengan melampirkan bukti-bukti otentik. Namun tidak direspon secara baik. Bahkan pencipta lagu terkesan dilecehkan dan MNC Group (MNC TV dan RCTI) selalu buang badan ke Publisher dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Kini, ia dibantu LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam membela kepentingan dan hak para pencipta lagu secara cuma-cuma (Pro Bono). \"Jadi kami memiliki kepercayaan diri untuk menuntut hak, sekalipun menghadapi konglomerat sekelas Hari Tanoe,” ujarnya. Dikatakan awalnya banyak para pencipta yang putus asa atas hak-haknya dizalimi oleh industri televisi, seperti MNC Group. Tapi karena bukti-bukti pelanggaran UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 sudah jelas, maka Yuke NS berani menggugat ganti rugi pembajakan atas hak cipta  MNC Group sebesar Rp5 miliar, baik karena pelanggaran pidana maupun perdata. “Jika memang tidak ada itikad baik, kita akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Saatnya para pencipta lagu memperjuangkan haknya. Selama ini pencipta lagu telah jadi sapi perah dan eksploitasi, namun hak-haknya dilanggar,” tegas Yuke Lebih jauh disampaikan, jika pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti otentik atas pelanggaran UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 114 Ayat 4 dengan sanksi Pidana 10 Tahun dan denda Rp. 4 Milyar. “Misalnya, tidak mencantumkan nama Pencipta Lagu, tapi kemudian diedit pihak MNC TV (MNC TV dan RCTI). Kemudian link tayangan di Channel YouTube, yang sebelumnya dapat dilihat publik, kini digembok tidak bisa diakses publik. Cuma semua data sudah direkam dan dicopy,” tegas Yuke NS yang bernama asli Nugraha Surya Sumantri itu. DH

Jadilah Capres Pemberani bukan Pengecut

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  CERITA lama, Thomas Hobbes adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Pandangannya yang terkenal adalah konsep manusia dari sudut pandang empirisme - materialisme\" Demikian juga prinsip Machiavelli. \"Ia  dikenal sebagai politikus yang tak segan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan\" Itulah wajah Oligargi di Indonesia, mereka telah mendapatkan momentumnya  \"Indonesia Emas\" seperti ucapan para Capres di forum debatnya.  Tidak ada satupun Capres yang berani mengatakan Indonesia dalam guncangan hebat akibat negara sudah menggunakan UUD 2002 segala akibatnya . Dan Pancasila sudah di singkirkan. Tidak sadar bahwa Haluan Hobbesian dan Machiavellian, itu jalan tol para penguasa  bebas bergerak tidak lagi peduli sudah  salah arah dan makin keterlaluan setelah berhasil membangun sinergis dengan  kekuatan politik baru berupa _\"bandit dan bandar Oligarki\"_ , yakni sekelompok orang yang mencari suaka politik dan ekonomi di lingkaran kekuasaan dengan cara manipulasi, mobilisasi, hedonis, dan semua kesurupan . Indah sekali karena kedunguannya mereka mengatakan inilah  jalan menuju \"Indonesia Emas\"m Itulah yang muncul di layar kaca debat Capres seperti pahlawan bangsa, mereka memburu kekuasaan untuk metamorfosa menjadi despotis yaitu penguasa yang arah politiknya akan menganggap rakyat sebagai budak atau pembantu. Rakyat dianggap kambing congek tidak tahu apa-apa, yang siap digiring ke mana saja sesuai kehendak penguasa yang menganggap dirinya sebagai tuan atau majikan.  Praktik politik seperti inilah yang akhirnya menjelma menjadi diktator, dan melahirkan para bandit politik di negeri yang menganggap rakyatnya sebagai budak. Mengumbar janji janji kosong karena hanya mengejar menjadi penguasa abdi dalem korporasi oligarki ( para bandar dan bandit politik ) yang ada didepan matanya mereka pura pura tidak melihat bahkan tidak berani menyebut mereka adalah bangsat dan perusak  negara  Pilpres 2024, mutlak sempurna manjadi milik Oligargi . \"Para pemilik modal ( Oligargi ) dan para perampok  predator, menjadi pemegang kekuasaan dan pengendali Pilpres 2024,  Jangan berharap rakyat meminta keadilan, atau merengek agar Pilpres berjalan jujur, langsung, umum dan rahasia, tidak akan pernah terjadi. Langgam dan pengaruh oligarki ini tidak hanya di pusaran politik nasional, juga pusaran  politik lokal. Dengan jabatan Pelaksana   Tugas  Kepala Daerah yang diangkat oleh Mendagri cq Presiden. Diduga kuat akan menjelma  menjadi kelompok predatoris yang kuat mengendalikan kemenangan Pilpres calon boneka Oligargi. Rakyat  hanya dijadikan objek mobilisasi dan alat legitimasi hak kekuasaannya hanya selesai di bilik suara.  \"Para aktor politik  yang berkolaborasi dengan bandar politik itu mengatur irama permainan kekuasaan dalam setiap Pemilu dan Pilpres  2024! sebenarnya sudah selesai.  Oligarki akan berperan dominan dalam mengaktualisasikan permainannya dalam bentuk distribusi uang atau barang sebagai bentuk mobilisasi untuk mengelola dan menentukan pilihan politik masyarakat sesuai skenarionya.  Demi keselamatan bangsa dan negara seorang capres harus berani mengatakan negara dalam krisis konstitusi. Tidak hanya cuap cuap *Indonesia Emas* , tapi justru negara akan hancur berantakan.

Semangat Keumatan dan Kebangsaan Baru Bisa Disatukan Apabila Threshold Dihapus

JAKARTA | FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyoroti dua isu penting yang kerap muncul di tiap gelaran pemilihan umum (Pemilu). Yakni isu keumatan dan isu kebangsaan yang selalu dipertentangkan. Meski situasi sekarang dirasa jauh lebih tenang dan lebih kondusif, namun kondisi Pilpres 2024 tetap ada bibit ketegangan yang bisa mengancam disintegrasi bangsa. \"Sebenarnya semangat kebangsaan dan keumatan ini tidak perlu kita polarisasi. Kita bisa menyatukannya, kalau kita punya kedewasaan kesadaran berbangsa,\" kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk \'Pilpres 2024: Menyatukan Semangat Keumatan dan Kebangsaan\', Rabu (20/12/2023) sore. Diskusi yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora Dedi Miing Gumelar ini, dihadiri Tokoh Nasional Agum Gumelar dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali sebagai narasumber.  \"Jadi di sinilah peran para tokoh sesepuh bangsa seperti Pak Agum Gumelar ini, memposisikan dirinya sebagai pemersatu bangsa. Karena konsep mereka memang untuk memastikan bagaimana bangsa ini agar on the track,\" katanya. Hal ini menurutnya, menjadi kata kunci dalam kesatuan dan keutuhan sebagai bangsa. Anis Matta menilai pembelahan di kanan, kiri dan tengah merupakan warisan politik jauh sebelum Indonesia merdeka.  \"Warisan pembelahan ini diperkuat lagi di zaman Orde Baru, karena partai-partai kanan dilebur menjadi satu, PPP. Sedangkan yang kiri dilebur menjadi PDIP, dan tengah ada Golkar,\" katanya. Persoalan fundamental yang harus diselesaikan dalam jangka menengah dan jangka panjang terkait pembelahan, adalah masalah polarisasi politik. Polarisasi terjadi, pada dasarnya karena tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah. \"Tapi kalau kita lihat dalam masyarakat yang berpendidikan tinggi, rata-rata masyarakatnya lebih toleran, karena mungkin orangnya lebih sejahtera,\" katanya. Karena itu, kata Anis Matta, masalah pendidikan dan kesejahteraan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Agar dapat memiliki masyarakat yang berpengetahuan dan sejahtera penduduknya secara ekonomi. \"Kalau kualitas masyarakat ada pada sisi pendidikan dan sisi kesejahteraannya sudah kita perbaiki, mungkin masyarakat tidak akan terlalu gampang lagi dipolarisasi dan akan mengedepankan semangat kebangsaan,\" katanya. Selain itu, Ketua Umum Partai Gelora ini, memberikan catatan mengenai perbaikan sistem Pemilu yang bisa menyerap identitas atau keragaman di masyarakat, misalkan dengan menghilangkan threshold atau ambang batas \"Dengan perbaikan sistem ini, supaya energi kita semuanya tersalurkan, semua orang puas dengan pilihan-pilihanya, walaupun tidak akan mencapai tujuannya. Tapi paling tidak akan menjaga kita semua sebagai bangsa,\" katanya. Catatan lainnya adalah mengenai perdebatan soal batas usia capres/cawapres 35 tahun. Hal ini perlu menjadi diskursus dan bahasan ke depan, dimana apa yang sebenarnya menjadi dasar penetapan batas usia tersebut. \"Menarik juga kalau kita bongkar, karena di dalam Islam hanya dikenal soal batas usia, sebelum baligh dan setelah baligh. Begitu orang mencapai baligh, dia punya hak seluruhnya. Kalau di kita gampangnya sudah 17 tahun, itu sudah punya hak memilih dan dipilih. Ini masalah filosofi yang harus kita bahas,\" katanya. Jauh Lebih Konsdusif Sementara itu, Tokoh Nasional Agum Gumelar mengatakan, untuk menyelesaikan masalah keumatan dan kebangsaan diperlukan kesepakatan yang mendasar tentang kebersamaan kita sebagai bangsa. \"Ada tonggak sejarah yang bisa kita lihat, dimana Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 1945. Setelah itu, para pejuang kemerdekaan mencari kebersamaan bersama setelah kita merdeka,\" kata Agum Gumelar. Yakni mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu. Sehingga ketika ada upaya untuk mengganti Pancasila dengan paham lain, harus diluruskan karena tidak menghargai para pejuang kemerdekaan.   \"Janganlah Pancasila ini dipermasalahkan lagi dan dikatakan tidak perlu kebersamaan. Butir-butir Pancasila itu harus dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,\" katanya. Ketua Umum DPP Pebabri ini mengatakan, dua masalah keumatan dan kebangsaan ini akan selalu muncul terutama di dalam momen-momen bangsa seperti Pilpres. \"Kita harus menentukan satu langkah ke depan yang lebih kreatif, karena Pilpres 2019 lalu, adalah Pilpres yang sangat tidak kondusif, membuat masyarakat dan bangsa ini terpecah dan terpolarisasi,\" katanya. Kegaduhan-kegaduhan selama ini, sebaiknya diakhiri dan mulai kembali merajut persatuan. Kemudian menyongsong Pemilu 2024 dengan semangat persatuan, menjadikan pemilu sekarang lebih kondusif dan demokratis. Menurut Agum, ada tiga unsur utama yang berperan menjaga agar Pemilu 2024 lebih kondusif. Pertama adalah partai politik (parpol) yang menciptakan kaderisasi dan koalisi-koalisi. Dimana lebih dewasa dalam menentukan calon dan membaca aspirasi rakyat. \"Unsur kedua adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Kita berharap agar KPU lebih profesional, lebih netral dan tidak berpihak,\" kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas ini. Unsur ketiga, kata Agum, adalah rakyat pemilih punya kewajiban moral untuk mendewasakan dalam proses berdemokrasi. Berbeda pilihan itu merupakan hal wajar, dan sifatnya adalah sementara. \"Dan ini harus berakhir ketika Pilpres selesai, begitu selesai tidak ada perbedaan lagi. Hormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi, realita politiknya. Itulah sikap dewasa yang harus kita tonjolkan, Insya Allah Pemilu 2024 tidak akan separah 2019. Itu harapan kami,\" katanya. Namun, Agum berharap agar rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin di 2024, hendaknya memperhatikan kriteria capres   yang kecintaannya kepada NKRI tidak diragukan. Lalu, punya tekad kuat melanjutkan pembangunan yang baik dilakukan pendahulunya, dan meninggalkan yang tidak baik tanpa caci maki. \"Kemudian seseorang yang berani meminimalisir kegaduhan-kegaduhan agar pembangunan bisa berjalan sesuai harapan rakyat, dan Indonesia menjadi negara maju, negara adidaya seperti yang diharapkan Partai Gelora,\" pungkas Agum. Tidak Perlu Threshold Sedangkan Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengatakan, untuk menyatukan semangat keumatan dan kebangsaan, sudah sepatutnya menghilangkan threshold atau ambang batas pemilihan presiden dalam Pemilu Serentak.  \"Sehingga orang tidak perlu masuk dalam tanda petik, melakukan manipulasi terhadap dirinya sendiri, pemilih, KPU, serta sikap-sikap kita sebelum dan sesudah Pemilu,\" katanya. Ketika semua kelompok di masyarakat dan partai diberikan kebebasan untuk mengajukan calon presidennya. Jika acuannya berdasarkan Pemilu 2019, maka semuanya boleh,  partai atau gabungan partai bisa mengajukan capresnya, serta tidak menutup kemungkinan partai baru mengajukan capres juga.  \"Saya tidak berkeberatan Mas Gibran jadi cawapres, tapi kalau MK dulu mengabulkan gugatan kita tidak ada threshold, maka yang muncul orang bisa milih. Dan dasar kita adalah 17 tahun, sudah bisa dipilih dan memilih, bukan dasar 35 atau 40 tahun,\" katanya.  Usulan yang disampaikannya ini adalah bentuk pendekatan sistemik dengan memberikan kebebasan semua parpol bisa mengusung calon. Sebab, dampak pembelahan dari pemberlakuan threshold bisa merusak pertemanan, keluarga dan lain-lain. \"Dibuka dulu sesuai dengan UUD kita, sehingga nggak banyak yang seperti sekarang. Ketika kalah dia, maka mau tak mau mendukung calon lain di putaran kedua. Dan yang terpenting, presiden yang diusung tidak meninggalkan partai pengusung atau karena ingin dengan partai yang lain,\" katanya. Selain itu, Effendi juga mengusulkan agar mekanisme Pemilu Serentak juga diubah menjadi dua kali, Pemilu Serentak nasional dan daerah.  Pemilu Serentak nasional digelar untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR dan DPD, serta Pilpres. Sementara Pemilu Serentak daerah untuk memilih Pileg Anggota DPRD I dan II, serta Pilkada.  \"Jadi sekarang kita berada dalam pilihan-pilihan seperti ini, karena memang tidak ada pilihan. Sehingga ketika ada tokoh yang dianggap ekstrem kiri dan ekstrem kanan dalam konteks kebangsaan dan keumatan, maka mereka menggunakan ceruk-ceruk yang ada,\" tegasnya.  (Ida)

Dirtipidum Bareskrim Polri: Dito Mahendra Anggota Perbakin

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan kasus kepemilikan senjata api illegal dan peluru milik tersangka Dito Mahendra. Hal itu dikemukakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (21/12/2023) di Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Sampai hari ini, Dirtipidum menyita beberapa barang bukti, yaitu 7 pucuk senjata api Ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru. Barang-barang ini kata Djuhandhani didapat dari penangkapan Dito Mahendra di Bali pada 7 September 2023 setelah mangkir dari panggilan. \"Lalu, diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam upaya penyidikan. Pada 7 September 2023, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bali dengan menyita 1 pucuk senjata api dan 55 butir peluru yang melekat pada tersangka,\" papar Djuhandhani. Djuhandhani menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 19 saksi, 3 orang ahli dari badan intelijen, perizinan dan pengawasan, dan ahli forensik. Berkas tersebut juga telah lengkap atau P21 dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. \"Saudara DM yang tadi sudah kami sampaikan ditangkap di Bali dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21 dan hari ini (Kamis, 21/12/2023) akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,\" katanya. Dengan telah lengkapnya berkas P21, Bareskrim Polri kemudian melimpahkan tersangka Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra dalam tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) hari ini. Djuhandani menjelaskan pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas tersangka Dito Mahendra lengkap atau P-21. “Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21. Akan dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuhandani saat jumpa pers. Maka dalam waktu dekat kata Djuhandani kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal pun akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Kepada saudara DM yang tadi sudah kami sampaikan ditangkap di Bali pada tanggal 7 september 2023 dan langsung dilakukan penahanan di rutan Bareskrim sampai dengan saat ini adalah 105 hari,” katanya. Sebagai informasi, Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal. Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther. Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Dari perkara ini, Dito Mahendra disangkakan telah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Namun Dito menyangkal senjata api yang dimilikinya itu ilegal. Menurut dia, semua senjata api itu sah dan ada surat-suratnya. Apalagi Dito juga merupakan anggota Perbakin. Perihal keanggotaan Perbakin ini juga dibenarkan oleh  Dirtipidum. “Iya yang bersangkutan memang anggota Perbakin,” kata Djuhandhani. Perbakin merupakan singkatan dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia, sebuah wadah organisasi olahraga menembak yang sah dan diakui oleh KONI Pusat, baik Pengurus Besar, Pengurus Daerah, maupun Pengurus Cabang di Indonesia.  Penasihat hukum Dito Mahendra, Deolipa Yumara menegaskan ada celah bagi kliennya untuk dihukum ringan atau bahkan bebas. \"Celah celah itu tetap ada dan akan kita upayakan. Kita akan buktikan di persidangan,\" katanya. (Ida)

Zulhas dari Penjual Panci menjadi Penista Agama

Oleh Abu Ihya | Pemerhati Politik Nasional \"Kacang lupa akan kulitnya\". Barangkali itulah yang pantas dikenakan kepada Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas). Betapa tidak, Zulhas dulunya hanyalah seorang penjual panci keliling yang tak jelas penghasilannya. Namun ketika Reformasi dan masuk ke PAN serta bertemu dengan Deklarator PAN Amien Rais bahkan sempat menjadi besannya, nasib Zulhas berubah menjadi orang nomor satu di PAN. Setelah itu ia sempat menjabat Menteri Kehutanan di bawah Presiden SBY dan sekarang Menteri Perdagangan di bawah Presiden Jokowi. Rupanya berbagai jabatan tersebut menjadikan Zulhas tak kuat memikulnya, sehingga dirinya takabur. Zulhas lupa akan jasa besar Amien Rais sebagai guru politiknya yang membesarkannya sekaligus besannya, sehingga sampai tega-teganya Amien Rais di-\"persona non-gratakan\" dari PAN serta dampaknya  menyebabkan anaknya (Futri Zulya Savitri) dan anak Amien Rais (Ahmad Mumtaz Rais) bercerai, meski sempat memiliki dua anak. Tidak hanya itu, 3 anak Amien Rais yakni Hanafi juga ikut \"dipersona non-gratakan\" dari DPR RI dan 2 adiknya dari DPRD DIY. Dalam istilah Jawanya: ditulung malah menthung. Tidak hanya sampai di situ, setelah sukses menendang Amien Rais dari PAN, ketakaburannya semakin menjadi-jadi. Terakhir dengan gagahnya Zulhas menistakan ibadah sholat dan Surat Al Fatihah sebagai bahan dagelan pada pembukaan Rakernas APPSI di Semarang (19/12/2023). Bayangkan, sholat adalah ibadah paling utama dalam Islam dan Surat Al Fatihah adalah surat pertama dalam Kitab Suci Al Qur\'an. Menghina Surat Al Fatihah berarti menghina Al Qur\'an, menghina Sholat berarti menghina Islam, naudzubillah min dzalik. Sholat tidak akan sah tanpa membaca Surat Al Fatihah. Sedangkan \"garis merah\" antara muslim dan kafir adalah mengerjakan sholat wajib lima waktu.  Penistaan agama yang dilakukan Zulhas ini jauh lebih dahsyat dari pada penistaan agama yang  dilakukan Ahok tahun 2016 lalu, sehingga menimbulkan gelombang demonstrasi berjilid-jilid dan terbesar di dunia yang pernah tercatat dalam sejarah. Seharusnya umat Islam protes lebih keras kepada Zulhas daripada Ahok.  Kalau Ahok sampai dilaporkan ke polisi dan diseret ke pengadilan dan dihukum 2 tahun, mengapa Zulhas adem ayem dan tenang-tenang saja sambil memikirkan dinasti politik yang sedang dibangunnya? Apa karena dalam menista sholat dan Surat Al Fatihah itu, Zulhas menyebut-nyebut nama Prabowo yang berpasangan dengan Gibran dan didukung Presiden Jokowi serta menjadi capres dari PAN? \"Kalau sholat Maghrib baca Al Fatihah, ada yang diam sekarang, saking cintanya sama pak Prabowo. Ada yang duduk Tahiyat Akhir dalam Sholat dengan menunjuk menggunakan 2 jari bukan 1 jari,\" kata Zulhas dengan takaburnya. Seperti Prabowo usai debat perdana dengan mengatakan \"Ndasmu Etik\" yang sengaja ditujukan kepada Anies silahkan, Anies hanya manusia biasa. Tetapi kalau  Zulhas ingin membebek Prabowo dengan menistakan dan melecehkan sholat dan Surat Al Fatihah di negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, maka dampaknya akan sangat besar dan luar biasa. Pertama, tidak menutup kemungkinan akan terjadi protes besar-besaran umat Islam dan Zulhas akan diseret ke pengadilan serta menjadi penghuni Hotel Prodeo sebagaimana Ahok. Kedua, sekarang sudah memasuki tahun politik dan Pemilu serta Pilpres tinggal menghitung hari. Meski setiap hari kampanye besar besaran dengan biaya sangat mahal di televisi, PAN suaranya diprediksi akan jeblok anjlok dan jutaan warga Muhammadiyah yang semula sebagai pemilih tradisionil PAN akan mengalihkan dukungannya kepada Partai Ummat yang didirikan Amien Rais yang juga mantan Ketum PP Muhammadiyah. Ketiga, kalau PAN sekarang menjadi partai parlemen ke 8 dengan 44 kursi (6,84 persen), maka pasca blunder Zulhas ini, PAN bisa menjadi partai non- parlemen dengan perolehan kursi dan suara dibawah PPP, Partai Ummat, Perindo dan PSI. Apalagi selama dipimpin Zulhas, perolehan kursi PAN paling sedikit jika dibandingkan dengan kepemimpinan Amien Rais, Sutrisno Bachir dan Hatta Rajasa. Jadi Zulhas telah gagal memimpin PAN. Keempat, Prabowo Gibran sebagai Capres Cawapres yang didukung PAN juga akan terkena dampaknya. Umat Islam ogah memilih Prabowo yang emosional dan Gibran yang karbitan demi melanggengkan Dinasti Politik Jokowi. Rakyat akan menolak bentuk Negara Kerajaan Republik Indonesia (NKRI) seperti Korea Utara (DPRK) yg saat ini dipimpin cucu Kim Ill Sung dan anak Kim Jong Ill, Kim Jong Un. Kelima, ribuan Caleg PAN dari DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI, juga akan terkena dampaknya akibat ketakaburan Ketumnya. Umat Islam terutama jutaan warga Muhammadiyah tidak akan mau mencoblos mereka meski digerojok sembako setiap kampanye selama Zulhas masih Ketum PAN.  Umat Islam dan warga Muhammadiyah akan beranggapan, kalau memilih Caleg PAN, berarti memilih partai yg dipimpin si penista agama, penghina Sholat, penghina Surat Al Fatihah dan penghina Al-Qur\'an. Maka satu-satunya jalan untuk menyelamatkan PAN mumpung masih ada waktu 2 bulan adalah digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencopot Zulhas dari kursi Ketum  dan menggantinya dengan tokoh PAN yang bisa diterima warga Muhammadiyah dan umat Islam Indonesia.  Jika kursi Zulhas tetap dipertahankan, saya haqqul yaqin, PAN tidak akan lolos PT dan akan berubah dari partai menengah menjadi partai kecil. Maka akan tamatlah riwayat politik PAN. (*)

Tak Jalankan Perintah Pengadilan, LIRA akan Polisikan Dirjen Penegakan Hukum KLHK

Batam, FNN- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) akan memproses hukum Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan 9 orang jajaran di Kantor Pos Gakkum, Batam, Kepri karena tidak menjalankan perintah pengadilan. “Kami akan polisikan mereka atas dasar abuse off power yang merugikan pengusaha pelayaran puluhan miliar,” ujar Direktur LBH LSM LIRA sekaligus Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka yang menjadi korban adalah pengusaha pelayaran anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia). Secara kronologis, Jusuf Rizal menjelaskan, kasus ini bermula ketika PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans bekerjasama dengan pihak perusahaan dari Malaysia melakukan ekspor Fuel Oil dari Malaysia, transit melalui Pelabuhan Kepulauan Riau untuk kemudian diekspor ke China sebagaimana ketentuan yang berlaku. Fuel oil itu transit kapal (floting di laut/ship to ship) di Kawasan  Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Pelabuhan Batu Ampar) untuk kemudian dipindahkan ke kapal lainnya (ship to ship) sesuai aturan yang berlaku guna dibawa ke tujuan China. Perusahaan PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans telah memenuhi seluruh persyaratan dalam kegiatan usaha angkut  tersebut, mulai  izin Bea dan Cukai, Depertement  Perhubungan serta kemudian diperkuat dari hasil uji loboratorium bahwa Fuel Oil tersebut bukan Limbah B3. Namun di tengah kegiatan pemindahan Fuel Oil di Kapal Floting (ship to ship) yang telah berjalan serta diketahui dan diawasi petugas Bea Cukai, Pelabuhan dan Departemen Perhubungan, tiba-tiba kapal MT Tutuk didatangi sejumlah oknum dari Gakkum KLHK Batam, Propinsi Kepri, bernama Sunardi, Penyidik PNS KLHK didampingi 3-4 orang staff menggunakan Kapal Patroli KPLP. Kemudian  mengambil sampel Fuel Oil dan  melakukan penyegelan Kapal MT Tutuk tanpa dasar, serta tanpa ada perintah, melakukan penyegelan (Pengadilan). Tidak terima adanya penyegelan yang dianggap  tidak sesuai prosedur,  atas dasar bahwa Fuel Oil menurut  Sunardi cs adalah limbah B3, maka PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans  melakukan  pra pradilan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Penegakan Hukum Pidana.  Pra Peradilan  kemudian dimenangkan oleh PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans dengan keputusan  tanggal 27 April 2022 antara lain menyatakan tidak sah tindakan tersebut. Pengadilan lalu memerintahkan KLHK mengembalikan muatan Kapal ke keadaan semula. Selanjutnya juga memerintahkan KLHK untuk membuka kembali pita kuning penyitaan yang dipasang oleh mereka pada tank valve manifold. Akan tetapi pihak Gakkum KLHK Batam bukannya melaksanakan Keputusan Pengadilan Batam, malah Pejabat Pengawas KLHK, Neneng Kurniasih kembali ke kapal MT Tutuk dengan alasan mengambil sampel Fuel Oil. Dengan menggunakan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 106 memasukkan Limbah B3  ke Wilayah Indonesia menjadikan Direktur Perusahaan PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans, Wiko, menjadi tersangka. Pada tanggal 20 November 2023, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Lingkungan Hidup selaku Penyidik PNS, Antonius Sardjanto memanggil  Wiko (Anak Budianto) guna menghadap sejumlah penyidik PNS di Kantor Pos Gakkum Kepulauan Riau, Jl. Ir. Sutami No. 1 Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau untuk diminta keterangan sebagai tersangka. Sejumlah penyidik PNS tersebut antara lain Neneng Kurniasih, Sunardi, Chepi Supiyana, Probo Mulyarto Nawa, Budi Kurnayadi, dan Haryadi. Jusuf Rizal mengatakan para penyidik PSN tersebut menganggap fuel oil adalah limbah B3, tanpa dasar dengan hanya melihat karena berwarna hitam. Padahal sudah ada keterangan hasil laboratorium dari  PT Sucofindo maupun laboratorium independen lain yang menyebutkan berdasarakan hasil laboratoriun,  jika fuel oil tersebut bukan B3. “Dari aspek inilah diduga adanya unsur penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan UU Nomor 32 Tahun 2009,” ujar Jusuf Rizal. DH    

Zulhas Menambah Panik Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Di luar dugaan Jokowi dan pendukung Prabowo, Ketum PAN yang sekaligus Mendag Zukifli Hasan atau Zulhas membuat blunder. Akibat pendewaan kepada Prabowo, candaan soal fatihah dan tahiyyat menimbulkan reaksi dahsyat. Zulhas dianggap menista agama. Pengaduan ke aparat penegak hukum pun dilakukan. Hal ini buruk bagi Zulhas, PAN, Prabowo dan tentu saja bagi Jokowi.  Sejak PAN masuk menjadi koalisi Pemerintah maka Zulhas menjadi bagian aliran darah Jokowi. Imbalan bagi Zulhas di samping terhindar dari status pasien rawat inap juga jatah Menteri didapat. PAN bersama Golkar dan Gerinda adalah pendukung utama Prabowo-Gibran. Zulhas ikut menjadi penari Gemoy. Serangan pada Zulhas atas kasus penistaan agama menjadi kepanikan baru Jokowi.  Sejak mengambil pilihan ikut campur terang terangan dalam Pilpres sebenarnya Jokowi mulai memasuki \"Panic Room\". Ruang dimana ketakutan menjadi kondisi diri. Melihat kamera ke luar akan gerak gerik dari pengancam yang mencarinya. Sebagaimana dalam film \"Panic Room\" ruangan itu sebenarnya terlindungi dengan sistem keamanan ekstensif berdinding beton dan baja, namun upaya-upaya untuk menerobos membuat Meg dan Sarah ketakutan hebat.  Sebelum mendeklarasikan \"cawe cawe\" Jokowi merasa telah kehilangan Ganjar yang tercuri di Batu Tulis. Dengan memegang Prabowo maka Jokowi mengambil risiko buruk. Megawati ngambek. Risiko buruk terberat adalah memaksa anaknya Gibran berpasangan dengan Prabowo. Kini musuh Jokowi bukan hanya PDIP dan Megawati tetapi juga oposisi dan rakyat yang anti KKN. Rakyat sudah muak dengan suguhan korupsi kekuasaan dan nepotisme.  Pasangan Ganjar-Mahfud yang \"berkoalisi\" dengan pasangan Anies-Muhaimin melawan Prabowo-Gibran tidak bisa dianggap enteng bagi Jokowi. Meskipun kecurangan telah dirancang. Sadar atau tidak Prabowo Gibran telah distempel menjadi pasangan yang \"paling menyebalkan\", \"paling mengada-ada\" dan \"paling tidak diharapkan\". Di samping terakhir kasus \"penistaan agama\" yang menimpa Zulhas,  ada lima isu dan masalah politik yang terus bakal membuat Jokowi panik, yaitu  :  Pertama, politik dinasti atau nepotisme. Ketika Jokowi, Gibran,  Kaesang,  Anwar Usman dan Bobby Nasution diserang sebagai keluarga musuh rakyat, maka beban sangatlah berat. Proteksi dan penyelamatan keluarga menjadi prioritas. Akibatnya hancur reputasi dan konsentrasi.  Kedua, pembuktian ijazah palsu yang sulit diantisipasi. Pengadilan sudah menjadi tontonan rakyat bahwa betapa berbelit dan sulit untuk menyembunyikan kebenaran. Ijazah Jokowi semakin lusuh dan sudah dekat untuk \"dirobek\" dan dibuang ke tempat sampah. Jokowi mulai melamun dan menangisi nasib.  Ketiga, gunjingan pada Gibran akan terus berlanjut dan menghebat. Kampanye buruk akibat kebodohan dan, meminjam istilah Rocky, kedunguan. Debat esok ditunggu. Kejutan apa yang terjadi ? Yang jelas upaya menghilangkan sesi debat telah gagal. Ayah bunda Jokowi dan Iriana panik. Anak jadi dagelan bergelar sarjana domestik \"bocil\", \"belimbing sayur\" dan \"samsul\". Keempat, Prabowo jagoan Jokowi semakin tidak berwibawa. Faktor emosi dan tingkah gemoy geboy menunjuk pada usia yang semakin senja. Soal \"endasmu etik\" telah menjadi etika baru dalam berpolitik jahiliyah. Sementara pak Ketum Zulhas mulai belepotan. Pendewaan Prabowo berakibat ketauhidan terganggu. Fatihah dan tahiyyat diobrak-abrik. Ahok barukah?  Kelima, kepanikan global menghadapi \"plototan\" China. Pengabdian total Jokowi tidak menghasilkan bukti. Rempang gagal, IKN masih taruhan, Prabowo Gibran bukan kekuatan. \"Gender\" Prabowo dipetanyakan antara China dan Amerika. China membawa pecut sanksi untuk Jokowi. Ini kepanikan hakiki yang dapat membuat frustrasi bahkan bunuh diri.  Menuju proses Pilpres ketenangan, kemantapan dan keyakinan akan kemenangan diragukan. Eep Fatah menyebut Prabowo Gibran dapat kalah dan Jokowi akan jatuh. Itu bukan mimpi apalagi halusinasi, tetapi mendekati realita atau kondisi nyata.  Panik Jokowi bukan karena akan selesai jabatan pada bulan Oktober 2024 tetapi Pilpres Februari 2024 hasil dan suasana yang dapat tidak sesuai dengan misi dan prediksi. Kepanikan Jokowi membuat langkah semakin membabi buta.  Akhirnya Pilpres 2024 justru tanpa keberadaan Jokowi. Jokowi lengser lebih dini. (*)

Zulkifli Seperti Orang Yahudi

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  HANYA karena ingin menyenangkan hati Capres Prabowo Subianto, Zulkifli mengatakan ada perubahan sikap umat Islam, diam tidak membaca \'amin\' seusai surah Al-Fatihah dilafalkan imam shalat.  Zulkifli juga mengatakan terkait praktek salat ketika tahiyat atau tasyahud dengan menggerakkan satu jari di ubah dengan dua jari, disampaikan dengan cengengesan dalam sambutan pidatonya, dan itu mustahil terjadi. Ketika sebagian umat Islam terkejut  disamping Zukifli sebagai muslim juga sangat tidak pantas disampaikan oleh figur yang sedang menjadi pimpinan partai Islam. Melakukan sendal gurau yang dilarang oleh Islam. Menjadikan agama sebagai candaan  atau mem-plesetkan istilah-istilah agama adalah kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah, ayat -104 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [Al-Baqarah/2:104]. Kata _\"Raa’ina\"_ berarti “sudilah engkau memperhatikan kami”. Yaitu kebiasaan para sahabat ketika berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yahudi mem-plesetkan menjadi “Ru’unah” yang artinya sangat dungu atau sangat tolol. Demikianlah orang-orang Yahudi menjadikan _\"agama sebagai candaan dan senda gurau.\"_ Zulkifli seperti orang Yahudi yang kehilangan adab dan akhlak terhadap Agama Allah Taala ,  agama di jadikan  sebagai candaan, main-main, olok-olok dan senda gurau. Tidak ingat bahwa Allah Taala memperingatkan keras terhadap para pelaku yang menjadikan agama sebagai candaan dan senda gurau. Hal ini sangat keras peringatannya, dalam QS. At Taubah : 65 - 66 : “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka tentang apa yang mereka lakukan itu, tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan RasulNya kamu selalu berolok olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…[At Taubah : 65-66] Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya sangat berat yaitu bisa keluar dari agama Islam. Beliau berkata : “Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Quran dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkan dari Islam, karena agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.” Karena memang agama ini adalah suatu yang mulia dan sangat tidak boleh  digunakan untuk jadi bahan candaan atau lawakan.  Ternyata menjadikan agama ini menjadi bahan candaan,  olok-olokan, dan sendau gurau bisa mengakibatkan seorang muslim menjadi kafir, jika dia tidak bertobat. Persoalan di dunia kalau akan minta maaf , akan minta maaf kepada siapa yang ada hanya pertaubatan. Akan dilakukan atau tidak juga terserah  pribadi Zulkifli, karena itu urusan yang bersangkutan dengan Allah SWT. Karena ucapan Zulkifli persis seperti orang Yahudi yang suka mengolok olok agama dan langsung turun ayat akan resikonya. **

Waspada Pemaksaan Agenda Satu Putaran Pilpres

Oleh Dr. Anton Permana, S.IP.,MH | Direktur Tanhana Dharma Magrva (TDM) Institute. POLARISASI pemilih dalam Pilpres saat ini cukup rumit dan unik. Karena adanya tiga pasang kandidat yang terbentuk dari zig-zag garis politik yang terjadi satu dekade terakhir. Prabowo yang sebelumnya rival Joko Widodo, saat ini berpasangan dengan Gibran anak kandungnya Joko Widodo. Begitu juga dengan Ganjar Pranowo yang dicalonkan PDIP bersama Mahfud MD, adalah calon yang sebelumnya satu barisan bersama Joko Widodo sebagai kelompok pemerintah. Namun, saat ini Ganjar-Jokowi harus berseberangan dalam Pilpres. Bahkan Mahfud MD, pada Pilpres sebelumnya tahun 2014 adalah ketua tim suksesnya Prabowo. Begitu juga dengan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin (Muhaimin Iskandar), yang sebelum jadi Gubernur DKI Jakarta juga adalah salah satu Menterinya Joko Widodo dan Cak Imin juga  sebagai partai pendukung Joko Widodo dalam dua periode Pilpres. Cuma yang membedakannya dari tiga pasang kandidat ini adalah orientasinya saja. Ada yang pro status quo, ada yang membawa issue pro perubahan. Begitu juga dalam hal segmentasi psikografi politik. AMIN cenderung representasi kelompok kanan, Gemoy dari kelompok tengah, dan GAMA dari representasi kelompok kiri. Meskipun, batas antara segmentasi tersebut juga tidak terlalu ekstrim, kecuali antara kelompok kiri luar dari GAMA dan Kanan luarnya AMIN. Justru, kelompok tengahnya Gemoy yang akan jadi medan tempur perebutan suara pemilih. Karena meskipun secara quantitas, kelompok tengah ini paling besar dan dominan tetapi juga paling labil dan cair. Yaitu kelompok  mereka yang berasal dari kalangan nasionalis borjuis, grass root, dan abangan.  Artinya, secara kualitatif kita hampir dapat memastikan, kekuatan masing basis massa dan deposit pemilih ketiganya boleh dikatakan seimbang. AMIN dengan basis massa kanannya yang militan dan original mewakili symbol perlawanan kelompok Islam yang mayoritas di negeri ini, Gemoy sebagai kubu pemerintah yang mempunyai kekuatan logistik, infrastruktur kekuasaan dan basis massa tiga figur besar seperti Joko Widodo, SBY, dan sisa-sisa pendukung Prabowo pasca Pilpres 2019, lalu GAMA yang sudah 9 tahun ini melalui PDIP telah membangun secara massive jaringan politik sampai ke pedesaan yang solid dan juga militan. Ditambah figur Mahfud MD, figur tokoh Nahdlatul Ulama asal Madura yang juga secara jabatan politik mempunyai track record lengkap baik sebagai lejabat legislatif, yudikatif (ketua MK), dan Eksekutiif (pernah jadi MenHan dan sekarang Menkopolhukam). Jadi akan sangat “naif” sekali apabila ada pihak yang begitu ngotot seakan yakin bisa menang satu putaran di Pilpres nanti. Kalau itu hanya sebagai “psywar” wajar saja terjadi dalam dunia politik. Namun yang mesti diwaspadai adalah, kalau hal itu digunakan untuk membangun opini, justifikasi, dan legitimasi abortif. Agar memberikan daya efect sugesti kepada publik bahwa hal itu benar. Kesimpulannya adalah ada beberapa hal yang mesti diwaspadai secara bersama. Pertama, dari sudut teori manapun, tak akan mungkin Pilpres 2024 ini menjadi satu putaran. Mari kita jujur, transparan dan gentleman. Makanya mohon maaf, dalam tulisan ini sengaja tidak dimasukkan data quantitatif hasil survey-survey dari lembaga survey manapun. Karena di mata masyarakat, era lembaga survey ini sudah tamat. Publik sudah tahu, bahwa hasil-hasil survey yang marak selama ini sangat jauh dari fakta kebenaran ilmiah, objektif dan bertanggung jawab. Hasil survey saat ini, lebih banyak menjadi alat propaganda dan instrumentasi membangun opini kepentingan kelompok tertentu. Kedua, kita pasti sudah paham bahwasanya dengan statement Presiden akan ikut cawe-cawe dalam Pilpres lalu dilanjutkan dengan lahirnya Cawapres Gibran yang mengangkangi kehormatan Mahkamah Konstitusi, sudah cukup jelas dan tegas bagi kita semua bahwa, tak akan mungkin seorang Joko Widodo akan “fair” dalam Pilpres nanti. Karena aroma Politik Dinasti dan upaya penghalalan segala cara untuk kemenangan pasangan Gemoy pasti sudah disiapkan. Ketiga, prosesi Pilpres dan Pemilu saat ini adalah ibarat pertarungan antara kelompok Pro Demokrasi dan kelompok Pro otokrasi. Yang kelompok pro demokrasi adalah dari kelompok yang menginginkan adanya perubahan dan penolakan keras atas upaya politik dinasti yang dipaksakan melalui MK, versus kelompok otokrasi yang berasal  dari kelompok yang ingin “memaksakan kehendak” untuk kelompoknya terus berkuasa tak peduli moral, konstitusi dan “etika ndasmu”. Tanda-tanda upaya untuk melakukan kecurangan ini juga harus dilawan secara massive, serentak dan terbuka oleh masyarakat. Rakyat tidak boleh berdiam diri. Karena ini juga adalah  pertaruhan masa depan bangsa negara dan anak cucu kita semua.  Pemaksaan kehendak politik dinasti berbau otoritarianisme, sangat merusak dan menghancurkan sendi-sendi demokrasi kita yang seharusnya sudah tumbuh dengan sangat baik. Hari ini diluluhlantakkan oleh ambisi satu keluarga dan kelompok politiknya.  Rakyat dan seluruh elemen harus bangkit. Sebuah konspirasi hanya bisa di lawan dengan “people power. Caranya ?? Masyarakat dapat menggunakan HP dan jaringan sosial media sebagai senjata ampuh dalam membongkar dan memviralkan setiap kejadian-kejadian kecurangan, penggalangan, provokasi, yang dilakukan oleh kelompok penguasa hari ini.  Istilah:  “No Viral, No Justice” adalah salah satu senjata perlawanan semesta dari seluruh rakyat Indonesia untuk melawan setiap upaya kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres nanti. Kalau perlu, adakan sayembara: siapa yang berani dan menemukan kecurangan lalu di -upload ke media massa, maka akan diberikan hadiah apresiasi bisa berupa uang dan bentuk lainnya. Agar seluruh rakyat Indonesia semakin termotivasi untuk membongkar setiap menemukan kejahatan dalam proses Pemilu-Pilpres. Sosialisasikan seyembara ini secara massive di tengah masyarakat baik online dan offline berupa spanduk dan banner. Kita ciptakan seolah mata rakyat siap mempelototi setiap upaya kecurangan dan kejahatan dalam Pemilu. Kalau ini bisa kompak terjadi ? Saya yakin pihak TNI/POLRI pun akan berada bersama rakyat. Meskipun beberapa pimpinannya disinyalir dekat dengan kekuasaan. Karena hanya dengan cara itu kita semua bisa melakukan perlawanan, terhadap kekuasaan yang sudah begitu sewenang-wenang menggunakan infrastruktur kekuasaan dalam mewujudkan kepentingannya. Dan ini sangatlah berbahaya kalau kita semua masih tetap diam. Maka jawaban terakhirnya itu adalah ; Pemilu Curang, Lawan ! Bangkit atau Punah ! Jakarta, 20 Desember 2023

Partai Ummat Sesalkan Penistaan Agama yang Dilakukan Mendag Zulkifli Hasan

Jakarta, FNN – Partai Ummat menyesalkan dan mengecam sikap tidak hormat Menteri Perdagangan Zukifli Hasan yang menjadikan rukun, bacaan dan gerakan shalat sebagai lelucon murahan demi mendukung salah satu capres. “Di tengah suasana menjelang perhelatan demokrasi 2024, seharusnya semua pihak ikut menjaga ketenteraman di tengah masyarakat. Tetapi justru sebaliknya, salah satu menteri dan juga sekaligus ketua partai politik melakukan penistaan agama yang sangat potensial berakibat pidana,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Rabu (20/12/2023). Ridho mengatakan gerakan shalat dan rukunnya merupakan hal yang suci dan harus diterima apa adanya karena itu perintah dari Allah SWT yang diturunkan melalui Rasulullah SAW, karenanya tidak bisa dijadikan bahan lelucon, apalagi kalau hanya untuk mendukung salah satu capres. “Jadi kita bisa menyimak lewat potongan video yang viral itu bahwa saudara Zulkifli Hasan dengan sadar dan sengaja membuat olok-olok terhadap shalat yang dimuliakan di dalam Islam. Partai Ummat sebagai partai Islam sangat menyayangkan ini terjadi,” kata Ridho. Dalam potongan video yang beredar luas itu Zulkifli Hasan mengatakan sekarang ada sekelompok orang yang tidak lagi mengucapkan kata “amin” setelah surat al-Fatihah dibacakan imam karena menghindar untuk mendukung salah satu capres. Tidak cuma itu, kata Zulkifli Hasan, orang-orang tersebut juga tidak lagi menggunakan satu telunjuk ketika membaca syahadat pada waktu tahiyat, melainkan menggunakan dua jari demi menunjukkan kecintaannya kepada capres Prabowo. “Maaf, yang dikatakan Zukifli Hasan sama sekali tidak lucu karena yang dijadikan bahan lelucon adalah sesuatu yang suci bagi umat Islam. Kita shalat minimal lima kali sehari untuk menginternalisasi pesan suci dari Allah SWT. Sekali lagi, maaf, shalat, bacaan dan gerakannya tidak bisa dijadikan bahan lelucon,” tandas Ridho. Ridho menantang Zulkifli Hasan untuk mengungkapkan kejadian yang diceritakan tersebut terjadi di mana, kapan dan siapa yang melakukannya. Ridho khawatir cerita Zulkifli tersebut cuma karangan dia sendiri untuk menarik hati capres yang didukung. “Masyarakat sangat ragu dengan cerita Zulkifli Hasan tersebut. Kita khawatir apa yang diceritakannya itu cuma fiksi alias cerita karangan dia sendiri. Seanti-antinya orang kepada suatu orang atau pihak, itu tidak akan membuatnya mengganti satu telunjuk dengan dua jari waktu tahiyat,” kata Ridho. Menyikapi dugaan penistaan yang dilakukan oleh Zukifli Hasan, Ridho menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap tenang dan menempuh jalur hukum dan mempercayakan penyelesaian kasus ini ke penegak hukum. “Insya Allah kita percayakan ini ke penegak hukum. Para penegak hukum kita masih banyak yang shalat minimal lima kali sehari, yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Saya kira mereka masih punya hati nurani karena mereka masih orang Islam juga,” pungkas Ridho. ***