ALL CATEGORY
OJK Berhasil Redam Gempa Perbankan (Bagian 2)
Muliaman D. Hadad Menerapkan Kebijakan Anti Siklis Mulai 23 Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lagi dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad. Penggantinya sudah diputuskan di DPR, yakni Wimboh Santoso. Keduanya dari Bank Indonesia dan sama-sama punya perhatian yang tinggi di industri keuangan. Selama 5 tahun memimpin, tentu banya suka dan duka yang dilalui Muliaman, termasuk tentu saja tugas baru yang menantang. FNN, ketika itu masih berstatus Nusantara.News di sela-sela kesibukannya mewawancarai Muliaman di kantornya beberapa waktu lalu. FNN mencoba menurunkan kembali wawancara tersebut karena diduga Pemerintahan Prabowo bakal menerapkan kebijakan ansi siklis sebagaimana yang diterapkan OJK pada masa-masa awal. Berikut petikan wawancaranya. Bisa diilustrasikan seberapa dahsyat krisis 2015 terhadap sektor perbankan? Ada tiga risiko yang selalu menjadi perhatian OJK dalam menghadapi krisis, pertama, risiko kredit seperti yang saya jelaskan di atas. Kemudian risiko kredit coba kita jaga paling tidak agar NPL tidak bertambah besar. Kedua, risiko pasar. Risiko pasar ini kita jaga agar nilai aset, terutama akibat dari memburuknya nilai tukar rupiah bisa terjaga. Kan kita bisa saksikan bahwa dampak perburukan nilai tukar rupiah terhadap neraca bank itu relatif kecil. Kenapa relatif kecil? Karena bank pada umumnya memasang long dolar (cadangan dolar lebih banyak dari utang dolarnya). Ketika dolar menguat, aset perbankan juga meningkat. Jadi dampak risiko pasar itu relatif terkontrol pada 2015. Jadi krisis kemarin tekanannya bukan pada risiko pasar, tapi terhadap kemungkinan pemburukan risiko kredit, makanya 35 kebijakan yang diterbitkan OJK tekananya pada risiko kredit. Memang ada beberapa bank yang cadangan dolarnya terbatas, atau segelintir pengusaha yang tidak men-hedge (melindungi) kredit valasnya, seperti 1998, tapi utang luar negeri dalam valas itu yang murni naked itu sekitar 8% hingga 11% saja. Selebihnya itu utang kepada parent company, atau utang yang sudah di-fuly hedge, sehingga lebih terkontrol, lebih bisa dinegosiasikan, risikonya jadi minimal. Oleh karena itu saya melihat, aset valas yang dimiliki bank lebih tinggi dibandingkan utang valasnya. Perbankan sudah OJK ajak mengantisipasi perburukan situasi lebih awal, tapi mereka tidak semata-mata seperti binatang ekonomi yang ingin mengambil marjin dari kenaikan dolar AS, karena marjinnya tipis sekali. Rasio cadangan valas (net open position--NOP) tipis sekali, kalau ada bank yang NOP-nya tebal sudah pasti bank itu main valas. Faktanya, NOP mereka kecil sekali, hanya untuk memenuhi peraturan saja. Jadi krisis September 2015 kemarin itu lebih mengarah pada potensi pemburukan kualitas kredit. Bank lebih terekspos pada risiko kredit ketimbang terekspos pada risiko pasar, walaupun nilai tukar rupiah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Nah, oleh karena itu OJK fokus dalam memberikan keleluasaan dalam mengelola risiko kredit pada bank, sehingga pada akhir tahun 2015 realisasi NPL sesuai target OJK, yakni 2,6%. Bisa jelaskan dampak antisipasi risiko kredit tersebut? Tentu punya dampak yang sangat positif, terutama terhadap kualitas kredit. Kita lihat tekanan pertumbuhan itu juga tidak saja dialami oleh sektor perbankan, IHSG menurun sangat drastis selama 2015, dan rupiah juga melemah luar biasa Rp14.500 lebih pada bulan September. Oleh karenanya kita respon lewat 35 kebijakan OJK, mayoritas kebijakan itu memang diarahkan pada upaya mengatasi persoalan-persoalan kredit perbankan. Sementara di pasar modal kita juga mengeluarkan kebijakan buyback saham dengan harapan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan. Cukup banyak perusahaan atau emiten swasta yang melakukan buyback (pembelian saham kembali). Bank-bank Pemerintah (BUMN) memang batal melakukan buyback saham secara langsung, tapi buyback bank-bank Pemerintah dilakukan lewat anak-anak perusahaan. Dampaknya kemudian, rupiah dan IHSG tertolong, grafiknya pun yang awalnya turun ke bawah kembali datar. Rupiah kembali bergerak di bawah kisaran Rp14.000, hari ini sudah Rp13.300. Sementara IHSG mulai naik kembali mendekati level 5000. Di sisi lain, NPL bisa kita longgarkan, kita kasih liniensi dan kelenturan, di pasar modal kita dorong emiten bisa melakukan buyback, dan industri keuangan yang lain kita coba hold beberapa aturan. Seperti asuransi asetnya ikut turun lantaran memegang saham, obligasi dan lainnya, ketika harga saham jatuh, nilainya ikut jatuh. OJK men-hold penilaian mark to market price-nya. Sehingga dengan demikian bisa bertahan. Itulah respon yang sudah OJK tempuh, sehingga menutup tahun 2015, kita relatif berhasil menstabilkan keadaan. Kalau tidak bisa-bisa terjadi gempa di sektor perbankan. Kalau OJK tidak menerbitkan 35 kebijakan, seberapa parah dampaknya pada perbankan? Wah saya kira perbankan akan terekspos dengan risiko kredit yang sangat besar, saya kira NPL akan meningkat dari posisi 2,6% bisa mentok sampai 5% kalau kita tak lakukan apa-apa. Bank bisa bermasalah, untung saja OJK bisa meredam potensi gempa di sektor perbankan lewat kebijakan-kebijakan tadi. OJK melakukan stress test bila rupiah menembus level Rp15.000 akan ada 5 bank yang collapse? Betul, stress test OJK itu dengan asumsi yang ekstrem, tapi kemudian dipahaminya keliru oleh banyak kalangan, sehingga harus dilakukan pelurusan. Karena ketika kita bicara stess test itu sebenarnya harus dijelaskan asumsinya. Stress test itu seperti kita mengetes ketahanan rumah, seberapa skala richter (SR) rumah kuat terhadap dampak gempa. Misalnya 9 SR atau 10 SR, itukan situasi yang sangat ekstrim yang mungkin terjadi, karena 6 SR saja sebenarnya sudah besar, apalagi skala 10 SR. Nah, kejadian sampai 10 SR itu kan tidak ada yang tahu kapan bakal terjadi, apalagi kalau kita berhasil menahan pemburukan itu tidak terjadi. Makanya ketika kita katakan rupiah sampai Rp15.000 atau pertumbuhan ekonomi turun sampai 1%, seberapa kuat perbankan kita menghadapi situasi. Jadi stress test itu punya beberapa variabel, tak hanya satu variabel seperti pelemahan rupiah, ada juga variabel dengan asumsi penurunan pertumbuhan ekonomi. Memang faktanya terjadi penurunan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio—CAR), tapi kan dampaknya tidak signifikan, karena modal bank pada 2015 yang di atas rata-rata. Akan ada beberapa bank yang terekspos dengan penurunan CAR, kecukupan modalnya akan terpotong. Tapi umumnya karena rerata CAR perbankan nasional jauh di atas 8%, kalaupun tergerus posisinya masih di atas 8%. Berbeda pada dampak krisis 1998, CAR perbankan malah tembus negatif. Nah mengkomunikasikan hal ini memang agak sulit, tapi alhamdulillah CAR bank-bank kita cukup tinggi pada 2015. Jadi relaksasi yang ditempuh OJK apa saja? Pada umumnya ada beberapa, pertama, mengumumkan pemberian aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih longgar buat UMKM. Kemudian melonggarkan syarat restrukturisasi kredit. Disamping itu kita dorong pemberian kredit ke UMKM tak hanya melalui bank, tapi juga melalui perusahaan-perusahaan pembiayaan, dengan cara kita buka batas yang selama ini batas perusahaan pembiayaan motor dan rumah, sekarang kita minta perusahaan pembiayaan juga bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Apakah sudah dikaji risiko perusahaan pembiayan masuk ke sektor produktif? Tidak setiap perusahaan pembiayaan kita berikan izin untuk menyalurkan dana ke sektor produktif, hanya perusahaan pembiayaan yang kita nilai mampu, yaitu yang punya SDM memadai, dukungan teknologi dan sistem yang baik. Tidak semua. Tapi setidaknya sudah kita buka peluangnya, agar perusahaan pembiayaan bisa ikut masuk ke sektor produktif. Jadi intinya kita coba flows pembiayaan itu tetap terjaga, baik lewat bank maupun dari non bank. Pemberlakuan relaksasi kebijakan ini berapa lama? Beberapa kebijakan yang kita buat itu bersifat temporer (temporary messures), kebijakan yang hanya berlaku terbatas, yakni dua tahun. Intinya, agar ketika ekonomi sudah normal kembali, kita angkat lagi untuk memupuk daya tahan baru agar bisa kita pakai kalau situasi ekonomi turun kembali. Sengaja kita berlakukan dua tahun dengan pertimbangan bahwa situasi pemburukan ini masih akan berjalan selama dua tahun ke depan. Tapi setiap saat bisa kita tinjau kembali dengan menengok situasi ekonomi, apakah membaik atau tidak. Kalau pada 1998 pemerintah ikut saran IMF dengan melakukan tight money policy. Sekarang kok justru kebalikannya? Pada dasarnya apa yang kita lakukan pada 2015 merupakan counter siclical (melawan siklus), siklus ekonomi itu naik turun. Jadi ketika dia sedang turun atau melemah, kita tidak ingin penurunannya berkelanjutan mengingat hal itu bisa merugikan banyak orang. Sehingga kemudian ketika laju penurunan ekonomi itu terjadi kita picking-up (angkat) lewat kebijakan, turun dikit, angkat lagi, sehingga grafiknya kembali normal pada periode selanjutnya. Sekarang sudah relatif normal. Apakah yang Bapak lakukan di sisa hari-hari terakhir di OJK? Di sisa waktu ini, masih ada pekerjaan yang akan dituntaskan. Di antaranya aturan dana infrastruktur, membuka akses UMKM melantai ke pasar modal, membuat sistem informasi untuk fintech, meluncurkan fintech advisory grup, hingga mendirikan Bali Centre Sustainable Finance. Apa harapan Bapak dengan DK OJK yang baru? Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru lebih cepat jalannya karena tantangan lebih bervariasi. OJK dapat menjalankan amanah UU OJK, dan melanjutkan perbaikan yang sudah dilakukan sehingga OJK mampu meraih penghargaan baik di dalam maupun luar negeri, salah satunya program inklusi kita yang mengalahkan India dan Pakistan di kawasan Asia Pasifik. Pewawancara Djony Edward
OJK Berhasil Redam Gempa Perbankan (Bagian 1)
Muliaman D. Hadad Menerapkan Kebijakan Anti Siklis Mulai 23 Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lagi dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad. Penggantinya sudah diputuskan di DPR, yakni Wimboh Santoso. Keduanya dari Bank Indonesia dan sama-sama punya perhatian yang tinggi di industri keuangan. Selama 5 tahun memimpin, tentu banya suka dan duka yang dilalui Muliaman, termasuk tentu saja tugas baru yang menantang. FNN, ketika itu masih berstatus Nusantara.News di sela-sela kesibukannya mewawancarai Muliaman di kantornya beberapa waktu lalu. FNN mencoba menurunkan kembali wawancara tersebut karena diduga Pemerintahan Prabowo bakal menerapkan kebijakan ansi siklis sebagaimana yang diterapkan OJK pada masa-masa awal. Berikut petikan wawancaranya. Apa suka duka Bapak selama 5 tahun memimpin OJK? Wah, banyak ya. Terutama pada masa-masa awal membangun lembaga besar hasil perkawinan bagian pengawasan perbankan Bank Indonesia dan sektor keuangan non bank Departemen Keuangan. Banyak sekali. Karena OJK lembaga baru, masih ingat apa saja pekerjaan awal yang Bapak lakukan? OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 21/2011. Awal berdirinya, regulator lembaga keuangan ini menjalani kehidupan serba prihatin. Bayangkan, tanpa infrastruktur pendukung, OJK beroperasi tanpa kantor tetap. Seluruh dewan komisioner harus berpindah-pindah kantor. Pertama, di Gedung Bank Indonesia (BI) lantai 25, kemudian di Menara Bidakara dengan menyewa 2 lantai. Kantor itu ditempati Dewan Komisioner OJK plus unit pendukung. Sementara di Gedung OJK, pegawai yang menangani pasar modal, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) rela bekerja berdesak-desakan. Kebijakan apa yang Bapak buat saat itu? Karena belum ada Peraturan OJK (POJK). Jadi POJK pertama yang diterbitkan mengenai tata tertib rapat. Penyelenggaraan rapat seperti apa. Dibentuk organisasi dan tata kerja, inline dengan semangat UU dan visi misi OJK. Itu keluar di minggu pertama OJK beroperasi, supaya ada pedoman. Selanjutnya, meluncurkan logo OJK. Kurang puas dengan logo OJK yang pertama, didesain logo kedua yang mengedepankan kepentingan nasional. Kemudian, manajemen menyusun struktur kerja dan kepegawaian. Maklum, kala itu sumber pegawai OJK berasal dari BI sebanyak 1.200 orang dan 800 orang dari Bappepam LK. Lalu dibuat struktur sendiri, tidak ikut Kementerian Keuangan dan tidak ikut BI. Kita bikin struktur untuk persyaratan jabatan, mutasi, dan lainnya. Dibuat pula berbagai SOP untuk mendukung organisasi. Apa yang paling berkesan buat Bapak selama 5 tahun di OJK? Yang paling berkesan adalah merelakan gaji saya tidak dibayarkan selama 3 bulan pertama. Tapi akhirnya di rapel. Ini bagi saya jadi satu kenangan tersendiri. Setelah itu, OJK mulai meresmikan 35 kantor OJK di seluruh Indonesia. Pertamanya, fokus pada pengawasan perbankan karena pegawai yang tersedia untuk lembaga keuangan tersebut. Saat ini, pegawai OJK mencapai 4.000 orang, berasal dari orang luar sehingga OJK lebih profesional. OJK kini sudah sangat berubah, dan selama 5 tahun ini kita sudah 196 POJK sudah diterbitkan. Kita bisa membuktikan organisasi ini dibangun secara bahu membahu di tengah keterbatasan. Tantangan apa yang Bapak rasakan selama 5 tahun? Tantangan terberat OJK ketika menghadapi kebijakan quantitative easing (QE)—penghentian kebijakan mengguyur likuiditas dolar AS ke pasar--oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) pada akhir 2013. Ekonomi Indonesia kala itu mengalami tekanan besar, aliran modal asing keluar, kurs rupiah jebol lebih dari Rp14.500 per dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) longsor, dan situasi bisnis mengalami kelesuan. Saat itu, OJK meluncurkan berbagai macam paket kebijakan. Bahkan beberapa aturannya masih berlaku sampai saat ini. Kalau situasi dianggap normal, aturan itu bisa dicabut. Kita sudah lalui up and down, karena kita meresponsnya dengan berbagai kebijakan. Dampaknya bagaimana? Tentu saja dampaknya sangat terasa di industri keuangan, terutama industri perbankan. Dampak itu lebih terasa di semester terakhir 2015. Bagaimana situasi perbankan pada 2015? Seperti kita ketahui tahun 2015 itu bukan tahun yang mudah, terutama paruh kedua 2015, ketika spekulasi mengenai apakah tingkat suku bunga Fed Fund Rate naik atau tidak. Situasi itu menyita perhatian yang cukup besar. Ketidakpastian itu menyebabkan capital outflow dari Indonesia paling tidak setelah September 2015. Cukup besar, karena terjadi net selling investor terutama di pasar saham, rupiah menembus level Rp14.500. Situasi ini diperburuk dengan ekonomi yang melambat, demand terhadap barang-barang tambah melemah, harga komoditas juga ikut melemah. Sehingga 2015 bukanlah tahun yang mudah, bagi Indonesia alhamdulillah bisa merespon dan menyiasatinya dengan baik. Sehingga meski di tengah-tengah krisis global, kita masih bisa mencetak laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik 4,7%. Menurut saya salah satu pertumbuhan terbaik di emerging market, saksikan Turki, Brazil, Argentina semua mengalami hambatan. Kecuali India yang sedikit cukup baik. Apa implikasi dari situasi yang terjadi pada 2015? Tentu saja situasi tersebut menyebabkan industri keuangan nasional mengalami perlambatan. Artinya pemburukan ekonomi, terutama pasca September 2015, terjadi percepatan pemburukan industri. Aktivitas ekonomi mengalami squeeze (tekanan yang berat), permintaan turun drastis. Kalau diperhatikan sebenarnya trend penurunan ekonomi sudah kita lihat sejak 2012, terus mengalami penurunan. Walaupun turunnya sedikit demi sedikit, namun pasti. Yang paling terasa di industri keuangan adalah, karena pertumbuhan terus menurun, maka permintaan terhadap jasa-jasa keuangan juga melambat. Kredit melambat, kredit properti drop sampai 30%, kredit pembelian kendaraan bermotor turun, sehingga penjualan motor pada 2015 turun 20% hingga 30%. Tentu saja kalau pemburukan ekonomi ini dibiarkan begitu saja, saya kira sangat berbahaya, dan oleh karena itu Pemerintah dan OJK mengantisipasi. Kita respon ini dengan berbagai macam kebijakan. Pemerintah menekankan belanja negara harus dipercepat, biar kemudian ada aktivitas ekonomi lokal yang bergerak. Kami di OJK berhasil mengantisipasi ini lebih awal, pada pertengahan 2015, kita teliti, kita mulai melihat bahwa kalau perlambatan ini kita biarkan, sangat menekan kualitas kredit perbankan. Kredit bermasalah (non performing loan—NPL) akan meningkat. Karena itu ada dua objektif yang ingin kita sasar. Pertama, OJK memitigasi risiko, terutama risiko kredit perbankan agar bank bisa terhindar dari tekanan NPL yang berkelanjutan. Kedua, OJK juga ingin sebetulnya tetap terjadi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab tak mungkin bank bisa berjalan kalau ekonominya mengalami stagnasi. Oleh karena itu OJK kemudian memberikan banyak sekali insentif bagi mereka yang mau memberikan kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Makanya beberapa paket (dari 35 paket) kebijakan OJK, fokus pada beberapa area, terutama pada pemberian kredit ke UMKM. Ekonomi domestik ini punya potensi yang cukup besar, karena itu perlu kita dorong pembiayaan ke UMKM. Mengapa harus mendorong kredit UMKM, karena UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan 60% perannya dalam perekonomian nasional (GDP). Apa dasar menggeser kredit ke UMKM, apakah hasil kajian atau dari hasil judgement saja? Belajar dari pengalaman sebelumnya, UMKM itu relatif punya daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai macam krisis, terutama krisis 1998, karena UMKM berbasis ekonomi lokal. Sebab yang terkena krisis sekarang ini karena lemahnya permintaan dari luar. Sehingga ketika permintaan dari luar lemah, maka kita mengandalkan dan membentuk permintaan di dalam negeri. Kebetulan penduduk kita juga banyak, cocok untuk memperbesar ekonomi domestik. Momentum ini juga harus kita manfaatkan untuk memajukan ekonomi domestik dengan mendorong pemberian kredit perbankan yang lebih besar ke UMKM. Itu sebabnya terhadap perbankan juga kita berikan insentif, bagi bank yang memberikan kredit kepada UMKM. Pada saat yang sama kita antisipasi pemburukan NPL ini dengan cara memberikan kelonggaran dalam restrukturisasi kredit. Tenor kredit kita minta diperpanjang, cicilan dengan sendirinya bisa lebih kecil, kemudian juga penilaian kualitas kredit juga cukup satu pilar. Apakah kebijakan baru soal UMKM ini dieksekusi industri perbankan? Tujuan kebijakan OJK di atas agar kegiatan ekonomi UMKM tidak terhambat, pertumbuhan kredit rupiah terutama kepada UMKM terus mengalami peningkatan. Jadi kredit UMKM pada 2015 tetap bisa kita tahan secara keseluruhan pertumbuhannya 10%, meskipun terjadi krisis yang cukup berat. Kalau tidak ada kebijakan yang berpihak kepada UMKM, kemungkinan besar pertumbuhan kredit UMKM akan turun. Ini terbukti bahwa kebijakan itu dimanfaatkan oleh industri perbankan, kita bisa cek ke kredit yang berhasil direstrukturisasi. Kredit UMKM yang direstrukturisasi pada 2015 sebesar Rp28 triliun, naik Rp10 triliun dari tahun sebelumnya Rp18 triliun. Total kredit perbankan yang direstrukturisasi pada 2015 sekitar Rp40 triliun, sementara Rp10 triliun-nya dari UMKM. Menang kualitas krisis tak lebih besar dari 1998 karena sudah di on-kan kebijakan sebelum krisis terjadi, sebetulnya dibandingkan dengan jumlah kredit yang disalurkan pada 2015 hampir Rp5.000 triliun, angka Rp40 triliun ini relatif peanut. Tapi dampaknya kelihatan betul bahwa kebijakan OJK dimanfaatkan betul oleh perbankan, kebijakan OJK dieksekusi sektor perbankan. Kalau saja OJK salah atau terlambat mengambil kebijakan, bisa-bisa terjadi gempa di industri perbankan. Kalau gempa perbankan itu benar-benar terjadi, dampaknya bisa lebih dahsyat dari krisis 1998. Pewawancara Djony Edward
Indonesia Emas Hanya Bisa Terwujud dengan 25 Bank
JAKARTA (FNN): Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah bank di Indonesia per Maret 2024, mencapai 106 bank umum. Diharapkan terjadi merger besar-besaran ingga jumlahnya hanya 25 bank umum. Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri mengingatkan, harus dipertimbangkan bahwa merger antar bank di Indonesia, tidak bisa dihindari di masa depan. karena persaingan di bidang perbankan yang semakin ketat. \"Merger tersebut akan kehilangan arah perbaikan perbankan nasional yang tepat jika mengabaikan sifat masing-masing bank. Semakin sama perilaku dari bank-bank yang akan merger, semakin mudah adaptasi yang dilakukan oleh bank hasil merger tersebut,\" kata dia, Jakarta, baru-baru ini. Sifat-sifat bank, kata dia, pada akhirnya harus menjamin bahwa perbankan di masa depan mampu bersaing secara sehat. Sifat-sifat bank yang penting tersebut tercermin dalam besaran variabel Total Factor Productivity (TFP), Technical Efficiency, dan skala ekonomis. \"Ketiga variabel itu merupakan necessary condition variables yang juga harus didampingi sufficient condition variables, yaitu average costs, marginal costs, net interest margin (NIM), return on assets (ROA), dan return on equity (ROE),\" kata Deny. Berdasarkan variabel daya saing perbankan, kata dia, dilakukan skenario pengelompokan merger bank-bank di Indonesia. Hasil pengelompokan merger perbankan ini dapat dilihat dari munculnya 25 pengelompokan merger antara bank-bank yang memiliki sifat-sifat perilaku produksi yang hampir sama di lanskap perbankan Indonesia. \"Merger bank yang mempertimbangkan persamaan sifat perilaku bank dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam hal peningkatan kinerja dan efisiensi operasional,\" ungkapnya. Perilaku bank sebelum merger, lanjut Deni, seperti kebijakan kredit, pengelolaan risiko, dan inovasi layanan, dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kesamaan dan potensi sinergi. \"Bank yang memiliki perilaku serupa dalam hal manajemen risiko, misalnya, dapat mengintegrasikan sistem mereka dengan lebih mulus, mengurangi redudansi, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko secara keseluruhan,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, bank dengan filosofi layanan pelanggan yang serupa dapat menyatukan budaya perusahaan mereka dengan lebih efektif, menciptakan pengalaman pelanggan yang kohesif dan meningkatkan kepuasan pelanggan. \"Ini juga dapat mempercepat proses inovasi layanan, karena kedua bank mungkin sudah memiliki jalur pengembangan yang serupa, memungkinkan mereka untuk memanfaatkan penelitian dan pengembangan yang telah ada untuk membawa produk baru ke pasar dengan lebih cepat,\" paparnya. Dari perspektif operasional, lanjutnya, merger antara bank dengan perilaku operasional yang serupa dapat menghasilkan efisiensi biaya yang signifikan. Penggabungan operasi back-office, misalnya, dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan margin keuntungan. Ini juga dapat memungkinkan bank yang telah merger untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih efektif, memprioritaskan investasi dalam teknologi atau area pertumbuhan yang menjanjikan. Dalam hal strategi bisnis, lanjutnya, bank yang memiliki pendekatan serupa terhadap ekspansi pasar atau diversifikasi produk dapat memanfaatkan merger untuk memperkuat posisi mereka di pasar yang ada atau memasuki pasar baru dengan lebih efektif. \"Sinergi strategis ini dapat menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dan memperluas jangkauan geografis bank yang telah merger. Merger juga dapat memperkuat kemampuan bank untuk menangani perubahan regulasi dan lingkungan ekonomi yang dinamis,\" ungkapnya. Bank dengan pendekatan serupa terhadap kepatuhan dan adaptasi terhadap perubahan regulasi dapat berbagi praktik terbaik dan mengembangkan sistem yang lebih tangguh untuk mengelola risiko regulasi. Potensi PHK akibat merger? Pemerintah Indonesia, kata dia, perlu belajar dari Singapura yang telah terlebih dahulu melakukan merger bank. Strategi penyaluran karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat merger bank pemerintah di Singapura biasanya melibatkan beberapa langkah kunci. \"Pertama, pemerintah sering kali bekerja sama dengan lembaga pelatihan untuk menyediakan program reskilling dan upskilling, memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak dapat meningkatkan keterampilan mereka dan tetap relevan di pasar kerja,\" ungkapnya. Kedua, lanjutnya, ada inisiatif pencocokan pekerjaan yang dilakukan oleh agensi tenaga kerja pemerintah, yang membantu mantan karyawan menemukan peluang kerja baru di sektor yang sedang berkembang atau memiliki kekurangan tenaga kerja. \"Ketiga, seringkali ada dukungan finansial sementara bagi karyawan yang terkena PHK, memberikan mereka waktu untuk mencari pekerjaan tanpa tekanan finansial yang berlebihan,\" tuturnya (dj).
IKN Akan Menjadi Kota Hantu
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah PEMBANGUNAN IKN yang tidak melibatkan pemikiran, analisa, kajian dan pertimbangan dari akademisi. Jokowi justru menggunakan peran para bandit politisi yang sudah terkontaminasi kepentingan oligarki. Adalah sikap sembrono, arogan, gegabah dan ahirnya akan berakibat fatal dan berantakan. Pengesahan UU IKN antara pemerintah dan DPR yang hanya sebagai stempel penguasa, tergesa gesa hanya 42 hari, memperparah kebijakan pembangunan IKN terperosok pada jurang yang dalam. Keadaan makin terjerumus lebih jauh ketika presiden membawa wacana pembangunan IKN akan melibatkan kekuatan investasi asing adalah kebijakan salah arah, akan berdampak membahayakan kedaulatan, integritas dan keamanan negara dipertaruhkan. Sama sekali tidak ada rumusnya sebuah negara akan membangun Ibu Kota dengan dilelang ke negara asing dengan berdalih investasi. Membangun IKN tidak butuh validasi dari bangsa lain, apalagi mengundang warganegara asing untuk pindah di IKN. Di muka bumi ini tidak ada sebuah negara yang membangun Ibu Kota baru minta bantuan negara lain. Apalagi tergantung bahkan di serahkan ke negara asing \"Sebagai pusat pemerintahan, Ibu Kota adalah simbol kedaulatan, mahkota bangsa, sifatnya yang sangat strategis sebagai jantung negara, Ibu Kota harus dilindungi dari ketergantungan pihak luar\" \"Pembangunan IKN adalah pekerjaan yang rumit, baik dari segi perencanaan, pendanaan, infrastruktur, hingga berbagai aspek lainnya. Mustahil dikejar deadline \"sim salabim\" harus siap pakai dalam tiga atau empat tahun, dengan segala keterbatasannya adalah kebijakan konyol\". Sejak awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota, Jokowi hanya bermodal mimpi dengan segala kedunguan, ketololan dan kebodohannya. Terus menyisakan ambisi mimpinya. Berharap IKN sebagai kota internasional, kota pariwisata atau pusat keuangan. Harus siap pakai sebelum pergantian pemerintah di bulan Oktober 2024. Kebijakannya Jokowi sudah ingkar janji seperti janji yang pernah disampaikan pada Mei 2019, tidak akan membebani APBN ditengah jalan tak berdaya dari anggaran Rp. 501 triliun, 52.3 % di bebankan para APBN \"Kemampuan Jokowi dalam segala hal sangat minim sama sekali tidak layak sebagai perancang Ibu Kota baru dengan rekam jejaknya setiap membuat kebijakan apapun akan berahir blunder\". \"Jokowi tidak paham tentang syarat kebutuhan minimal ekosistem sebuah IKN, situasi dan kondisi riil yang terjadi, sebelum pindah IKN terlebih dahulu IKN harus benar-benar menjadi kota hidup, bukan kota kosong penghuni di tengah hutan\". \"Suka atau tidak IKN akan menjadi kota hantu. Hantu akan muncul dari guci ajaib berisi tanah angker seluruh nusantara yang saat ini tersimpan rapi dan aman di IKN\" (*).
Selamat Ginting: Utang Kepada Liga Arab Dibayar Kontingen Garuda TNI
Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, utang diplomasi Indonesia kepada Liga Arab di awal kemerdekaan dibayar dengan mengirimkan Kontingen Garuda (Konga) pertama sebagai Pasukan Pemelihara Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Mesir. Liga Arab yang pertama menetapkan resolusi pengakuan kemerdekaan Indonesia di dunia. “Jadi awal mula Indonesia membentuk Kontingen Garuda menjadi Pasukan PBB tidak bisa dilepaskan dari utang diplomasi Indonesia kepada Liga Arab. Di situlah TNI memainkan peran penting dalam diplomasi militer,” kata Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Kampus Unas, Jakarta, Sabtu (15/6/2024). Pengakuan de Jure Menurutnya, pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dari Liga Arab merupakan suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional. Bahkan di tengah ancaman tentara Belanda, utusan Liga Arab menemui Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta di Yogyakarta. Indonesia, lanjut Ginting, kemudian membuat perwakilan pertamanya di Mesir merangkap sebagai misi diplomatik tetap untuk seluruh negara-negara Liga Arab. Para diplomat negara-negara Arab gigih mendukung Indonesia di forum Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB membahas sengketa Indonesia-Belanda. Sebagai penjajah Belanda banyak didukung negara-negara Eropa. Diungkapkan, sebagai tanda terima kasih kepada Liga Arab, Presiden Sukarno mengunjungi Mesir dan Arab Saudi. Ketika Majelis Umum PBB memutuskan pasukan Inggris, Prancis dan Israel harus mundur dari dari wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan PBB dengan mengirim untuk pertama kalinya Konga sebagai Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir. “Kontingen Garuda I berkekuatan lebih dari 500 prajurit TNI dikirim pada awal 1957 ke Mesir. Itulah sejarah awal Indonesia mengirimkan Pasukan pemeliharaan Perdamaian PBB,” ungkap Ginting, dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Konga di Timur Tengah Dijelaskan, setelah pengiriman Konga I, Indonesia tidak pernah absen mengirimkan pasukan perdamaian PBB di Timur Tengah sejak 1973 hingga 1979. Oleh karena itulah dapat dipahami kini Indonesia juga kembali mempersiapkan pasukan pemelihara perdamaian untuk berangkat ke Timur Tengah di Gaza, Palestina, sambil menunggu mandat dari PBB. TNI akan mengirimkan satu brigade komposit atau gabungan yang terdiri dari Batalyon Zeni, Batalyon Kesehatan, Batalyon Perbekalan, dan Batalyon Pendukung Keamanan. Termasuk menyiapkan kapal perang untuk korban kemanusiaan akibat agresi militer Israel di Palestina. “Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kedamaian, seperti tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama: sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Ginting yang juga wartawan senior bidang politik dan militer. Dikemukakan, alinea pertama pembukaan UUD 1945 menekankan kemerdekaan hak inheren (melekat) dari setiap bangsa, termasuk Indonesia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia secara tegas menolak penjajahan dan mendorong upaya bersama untuk mengakhiri konflik di seluruh dunia. “Penjajahan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Agresi militer Israel di Palestina merupakan bentuk penjajahan. TNI berkomitmen terhadap perdamaian dunia dengan membentuk pasukan PBB,” pungkas Ginting. (sws)
Jokowi Harus Buka Rekam Media Kesehatan Jiwanya
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih TERASA seperti semua sudah terlambat ketika segalanya sudah di ambang kehancurannya dan Jokowi sudah di ahir masa jabatannya. Jokowi terus didesak membuka rekam jejak kesehatan mental dirinya. Hal itu merespons inkonsistensi Jokowi untuk semua masalah yang makin parah dan membahayakan dalam mengendalikan dan mengelola negara. Di pertanyakan gangguan kesehatan mental Jokowi karena banyak sekali kebijakannya di luar akal normal, diduga karena gangguan kesehatan mentalnya yang rusak berat. Wajar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD Poros Trasnsisi Indonesia meminta DPD bersurat pada Jokowi untuk membuka rekam jejak kesehatan mental, sekalipun sudah memasuki ahir masa jabatannya. Indikasi kuat ada potensi kesehatan mental Jokowi bermasalah. Terpantau dari inkonsistensi ucapan, tindakan dan kebijakan Jokowi yang kerap bertentangan di satu waktu dengan waktu lainnya, seperti tanpa beban, merasa tidak bersalah dan menutup diri dari kritik masyarakat dan saran dari para ahlinya bahkan dari kampus sekalipun. Lima tahun lalu, seperti ada angin segar untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu muncul melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Lima tahun berjalan, tidak bergungsi sebagaimana mestinya. Implementasi UU Kesehatan Jiwa dinilai masih minim, bahkan nyaris nol. Minimnya implementasi itu disebabkan oleh tidsk adanya peraturan hukum sebagai tindak lanjut dari UU Kesehatan Jiwa. Ketua Dewan Badan Kesehatan Jiwa, mengatakan pada CNN Indonesia.com pada Oktober 2018 lalu bahwa UU Kesehatan Jiwa memungkinkan adanya turunan aturan dan petunjuk teknis yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Apakah justru kendalanya dari Presiden Jokowi sendiri yang sedang mengalami gangguan kesehatan jiwanya, wajar mengabaikan soal peraturan dan petunjuk teknis terkait kesehatan gangguan jiwa. Masalah dugaan gangguan kesehatan jiwa Jokowi apabila itu benar terjadi pada dirinya, efek dominonya sangat besar terhadap kebijakan negara terasa tanpa kendali dan arah yang jelas. Presiden Joko Widodo diharapkan membuka rekam medis kesehatan mental dirinya. Jika Jokowi tak membuka hal itu, bisa menimbulkan asumsi negatif. Orang akan menilai kalau Jokowi benar terjadi gangguan pada mentalnya Dugaan adanya gangguan kesehatan jiwa Jokowi adalah masalah sangat serius sekalipun semua sudah terlambat, ibarat nasi sudah jadi bubur.**
Sudahlah, Batalkan Saja IKN
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan INTINYA \'ora ono duwite\', \'teu boga duit\', tidak punya uang. Buat apa memaksakan pindah Ibu Kota hanya sekedar untuk memenuhi ambisi. Jokowi juga akan selesai masa jabatannya, maka program besar dengan dana minim ini tidak akan ada yang mengawal. Siapapun Presiden berikut dipastikan ogah-ogahan untuk mengerjakan proyek yang buang enerji, buang perhatian dan tentu saja buang uang. Buang anak Jin. Hanya \'bim salabim\' dengan menarik kembali dana timah yang dikorupsi, uang pajak yang dicuci, Asabri, BLBI, Food Estate, beli pesawat bekas dan lainnya, maka harapan menjadi terbuka. Seribu trilyun rupiah lebih telah amblas dirampok rezim. Jokowi memang ahli dalam menciptakan monster-monster korup di kandang pemerintahannya. Tanpa membereskan korupsi maka IKN tidak akan berhasil. IKN adalah kandang baru yang disiapkan dengan modal awal kemangkrakan sebesar 70-an trilyun. Jika dilanjutkan maka trilyun demi trilyun akan membakar hutan. Menjadi tumpukan kerugian negara. Proyek yang dikerjakan tanpa kesepakatan dan kemauan rakyat bakal terkutuk. Tiga kutukan besar atas IKN Penajam, yaitu : Pertama, kutukan menipu dengan seolah-olah mendapat persetujuan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadi boneka meneriakkan \"setujuuu\" dengan pijatan \'remote control\' istana. Sulit menyebut hal ini tidak berbiaya. Biasanya saling membahagiakan. Kedua, kutukan tidak bersih beragama. Dunia mistik masuk dalam proses awal peresmian. Ada air kendi dan tanah keramat. Kesaksian Paranormal menyaksikan kehadiran mahluk halus. Jokowi pun harus bermalam di tenda dengan duduk bersarung. Bagi muslim hal seperti ini namanya musyrik. Ketiga, kutukan membunuh mantan. Jakarta dianiaya dengan akan \"melego\" bangunan pemerintah serta cepat-cepat mencabut status Ibu Kota. Diproduk UU Daerah Khusus Jakarta. Jakarta hendak ditenggelamkan, hanya hipokritnya justru Kaesang \'anak raja\' direkayasa untuk jadi Wagub. Preseden buruk Gibran bin Jokowi ditiru. Gibran dibantu MK, Kaesang ditolong MA. IKN bakal menjadi \"legacy\" Jokowi terburuk di penghujung masa jabatan. Puncak dari prestasi perusakkan bangsa. Indonesia rugi besar memiliki Presiden bernama Joko Widodo. Agar kerugian tidak semakin membesar, maka harus cepat batalkan IKN. Dari berbagai segi IKN ini buruk, berbahaya dan gila. Ketika opsi \"crowdfunding\" dilempar, maka dunia tertawa terbahak-bahak. Ingin punya \'\"Smart Metropolis City\" caranya dengan mengedarkan kencleng. Abhioday Sidodia di TFI Global membuat tulisan dengan judul menarik \"Indonesian wants to build a new capital city. Problem is, it doesn\'t have money\". John Mc Beth dalam Asia Times menyatakan \"Indonesia\'s new capital on shaky financial ground\". Rasanya yang paling menyakitkan olok-olok Aisyah Llowellyn dari Aljazeera dengan tulisan \"Crowdfunding a capital : Indonesia is unusual pitch raises eyebrows\". Melempar sesuatu yang tidak biasa yang membuat alis mata terangkat. Sungguh memalukan. Jakarta sebenarnya masih layak menjadi Ibu Kota. Di samping Kota paling besar juga berfasilitas lengkap serta memiliki nilai historis. Di sini Republik Indonesia diproklamasikan. Wajib untuk dipertahankan. Jika dilepas, maka sebaiknya kembali pada penyatuan Jabar, Jakarta dan Banten. Dahulu namanya Negara Pasundan. Aroma mangkrak bahkan gagal sudah terasa, karenanya sudahlah, batalkan saja IKN. Ini jalan yang paling selamat. Jika dipaksakan juga, maka Jokowi harus bertanggungjawab. Segera tangkap Jokowi dan kroninya, adili dan tuntut segala kerugian akibat sikap bandel dan tidak punya rasa salah tersebut. (*)
Fiskal dan Moneter Memburuk, Dollar Mendekati Rp 17.000, Bahaya Mengintai
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MORGAN Stanley menurunkan peringkat saham (Bursa Efek) Indonesia menjadi “underweight”. Artinya, kinerja atau potensi keuntungan saham Indonesia diperkirakan memburuk, di bawah saham-saham negara lainnya. https://amp.kontan.co.id/news/morgan-stanley-turunkan-perikat-saham-ri-jadi-underweight-ini-pertimbangannya Alasannya sangat valid. Morgan Stanley menyoroti kondisi moneter dan fisakal Indonesia yang terus melemah, dan sudah masuk tahap bahaya bagi perekonomian Indonesia ke depan. Pernyataan Morgan Stanley sejalan dengan analisis saya minggu lalu berjudul “Moneter dan Fiskal ‘Babak Belur’: Krisis Ekonomi Semakin Dekat”. https://harianumum.com/baca/moneter-dan-fiskal-babak-belur-krisis-ekonomi-semakin-dekat Data ekonomi sejauh ini juga menunjukkan ekonomi Indonesia memang sedang memburuk. Berdasarkan hasil Survei Konsumen terbaru Bank Indonesia (10/6/2024), tingkat keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi ke depan anjlok. Pendapatan masyarakat kelas menengah bawah tergerus. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/40395/kondisi-ekonomi-memburuk-pendapatan-kelas-menengah-rontok Dari sisi fiskal, penerimaan perpajakan (pajak, bea, dan cukai) selama 4 bulan pertama turun signifikan, sekitar 8 persen, dibandingkan tahun lalu. Karena itu, defisit APBN 2024 dan utang pemerintah dipastikan akan meningkat. Di tengah situasi yang sedang memburuk, terdengar kabar pemerintahan Prabowo akan meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap PDB (dari 39 persen saat ini) menjadi 50 persen dalam 5 tahun ke depan. Artinya, ketentuan atau UU yang membatasi defisit APBN sebesar maksimal 3 persen dari PDB akan dinaikkan. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/40870/rencana-prabowo-naikkan-rasio-utang-ri-menuju-50-dalam-5-tahun Berita ini seperti menyiram bensin ke dalam bara api yang langsung berkobar menjadi api ganas. Kurs spot rupiah langsung anjlok, mendekati Rp16.500 per dolar AS menjelang penutupan transaksi sore ini (13/06/2024). Kurs spot rupiah menyentuh Rp16.477 per dolar AS pada pukul 16:19. Padahal, kurs rupiah masih bertahan di sekitar Rp16.280 per dolar AS pada pagi ini. Bank Indonesia tidak berdaya sama sekali menghadapi kondisi moneter dan fiskal yang sangat sangat lemah ini. Bank Indonesia tidak dapat menahan laju penurunan kurs rupiah yang sangat cepat. Rencana menaikkan rasio utang menjadi 50 persen menunjukkan tim Prabowo sedang bingung atau bahkan panik untuk bisa memenuhi janji kampanyenya terkait makan siang gratis dan susu gratis. Tetapi, mengatasi permasalahan tersebut dengan meningkatkan defisit APBN dan menaikkan rasio utang menjadi 50 persen malah menjadi bumerang. Kurs rupiah akan anjlok. Etape kurs rupiah selanjutnya menuju Rp17.000 per dolar AS. Aroma krisis ekonomi semakin terasa. (*)
Bubarkan BPIP (Badan Perusak Ideologi Pancasila)
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TUDUHAN bahwa Fatwa MUI soal larangan salam lintas agama mengancam Pancasila sungguh keterlaluan. Fatwa haram salam lintas agama tersebut adalah panggilan dan tanggungjawab MUI sebagai wadah perjuangan umat Islam untuk menyelamatkan akidah umat. Sebaliknya BPIP sang penuduh justru sedang menunjukkan dirinya sebagai perusak Pancasila. Menyatakan bahwa Fatwa MUI tidak menghargai kemajemukan jelas ngawur, apalagi mengaitkan dengan kesejarahan bangsa. Umat Islam dan MUI sejak awal sangat menjaga kemajemukan serta memelopori toleransi dalam arti saling menghargai perbedaan dalam beragama. Tidak memaksakan dan juga tidak juga mencampuradukkan. Agama akan kacau jika dicampuradukkan. Sinkretisme namanya. Sekurangnya ada lima kejahilan (kebodohan) BPIP dalam menanggapi Fatwa MUI, yaitu : Pertama, BPIP tidak faham bahwa Fatwa ini berlaku bagi umat Islam, tidak berkaitan dengan umat lain, artinya jika umat lain punya pandangan berbeda maka hal itu adalah haknya. Justru umat lain mesti toleran terhadap apa yang difahami oleh umat Islam. Kedua, salam bagi umat Islam itu ibadah dengan kategori \"ghoiru mahdhoh\" tentu tidak sama dengan shalat, puasa atau haji. Rosulullah SAW mengajarkan bagaimana salam kepada sesama muslim dan kepada non muslim. Salam adalah syari\'ah. Mengucapkan dan menjawab salam bagi muslim itu berpahala. Ketiga, membenturkan dengan sejarah bangsa soal salam adalah bukti BPIP ternyata memang buta akan sejarah. Mana ada dalam sejarah tokoh bangsa berpidato menyatukan salam semua agama. Tidak Soekarno tidak juga Soeharto. Apalagi tokoh-tokoh sebelum kemerdekaan. Keempat, menganggap Fatwa MUI mengancam Pancasila sangatlah tidak berdasar. Sila mana yang diancam ? Sila Ketuhanan Yang Maha Esa justru melindungi pemahaman masing-masing agama. Umat Islam sangat konsisten dengan ke-Esa-an Tuhan. Ironi sekali, ternyata BPIP yang justru tidak mengerti Pancasila. Kelima, Fatwa MUI tidak menyerang apa yang disebut oleh BPIP sebagai \"kearifan lokal tradisi ratusan tahun nenek moyang kita\". Lho, kapan nenek moyang \"ratusan tahun\" itu mengucapkan salam dengan menyatukan Assalamu\'alaikum dengan Om Swastiastu atau Namo Budaya ? Dasar BPIP itu badut dan pembohong. MUI sudah benar dan patut didukung oleh umat Islam. Pikiran sekuler tengah melanda kalangan \"tukang stempel rezim\". Mereka sesungguhnya benci Islam dan memusuhi umat Islam. Bagaimana bisa seorang Kepala BPIP menyatakan bahwa musuh besar Pancasila adalah Agama. Betapa naif dan dangkal berfikir BPIP. BPIP tidak berguna, tidak produktif dan makan gaji buta. Memboroskan uang rakyat. Pancasila bukannya aman di ruang BPIP malah dirusak dan diinjak-injak. Inilah ironi bangsa terbesar dalam sejarah. BPIP adalah sampah. Karenanya solusi dan fikiran sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah lawan dan bubarkan BPIP. BPIP merupakan musuh agama, musuh umat Islam dan musuh Pancasila. BPIP adalah Badan Perusak Ideologi Pancasila. Pagar yang menjadi pemakan tanaman. Dulu tahun 1964 Ketua CC PKI DN Aidit juga membuat buku berjudul \"Aidit Membela Pantjasila\". Pancasila dijadikan slogan dan tipu-tipu PKI. Ayo dukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah perjuangan umat Islam. Fatwa MUI itu untuk menyelamatkan umat. (*)
Ekonomi Indonesia dalam Bahaya, Pejabat Cari Kambing Hitam
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Di hadapan Komisi XI DPR, Sri Mulyani mengatakan bahwa ekonomi Indonesia tidak bisa tumbuh “tinggi”, maksudnya di atas 6 persen, karena terkendala kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Padahal, pertumbuhan ekonomi periode 1970-1980 di era Pak Harto dapat mencapai di atas 7 persen, 8 persen, bahkan mencapai 10 persen di tahun 1980. Pertumbuhan tinggi di era Pak Harto ini dapat dicapai di tengah kondisi SDM Indonesia yang sangat terbatas. Tahun 1971, jumlah penduduk berumur 10 tahun ke atas yang mempunyai jenjang pendidikan SLA ke atas (SLA, akademi, universitas) hanya 2,35 persen dari jumlah penduduk. Bahkan jumlah penduduk di tingkat universitas banya 115.116 orang saja, atau 0,14 persen. Tetapi Pak Harto tidak mengeluh. Oleh karena itu, alasan Sri Mulyani bahwa pertumbuhan ekonomi terhambat kualitas SDM tidak dapat diterima sepenuhnya, karena alasan ini hanya mengada-ada, dan bertentangan dengan fakta yang ada. Alasan Sri Mulyani ini hanya mencari kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan dan kehagalan meningkatkan pertumbuhan ekonomi “tinggi” (padahal cuma sekitar 6 persen saja). Oh satu lagi. Sri Mulyani juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa “tinggi karena terhambat tabungan di Indonesia sangat rendah untuk bisa mendukung keperluan investasi. Masih periode 1970-1980. Tabungan masyarakat ketika itu jauh lebih rendah dari tabungan masyarakat saat ini. Rasio tabungan (% PDB) pada 1970 hanya 10,63 persen, dan 1980 naik menjadi 29,17 persen. Tetapi, faktanya, pertumbuhan ekonomi periode 1970-1980 mencapai di atas 7-8 persen. Sedangkan rasio tabungan (% PDB) saat ini mencapai 39,3 persen. Sekali lagi, alasan dan pernyataan Sri Mulyani terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa tinggi, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada. Sri Mulyani nampaknya tidak mengerti mengenai pertumbuhan ekonomi dan variabel yang mendukungnya. Artinya, Indonesia dalam bahaya, karena perekonomian Indonesia dikelola oleh pihak yang tidak berkompeten, yang hanya mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalannya. (*)