ALL CATEGORY

Pemenang Pilpres dengan Angka Palsu Hasil Kloning

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  AI adalah kecerdasan buatan, yaitu Artificial Intelligence ( AI )  di bidang ilmu komputer yang dikhususkan untuk memecahkan masalah kognitif yang umumnya terkait dengan kecerdasan manusia, seperti, pemecahan masalah, dan pengenalan pola. Dengan robotika atau adegan futuristik, Kecerdasan Buatan (AI) mengungguli robot fiksi ilmiah, ke dalam non-fiksi ilmu komputer canggih modern Terkait dengan pilpres bahwa alat kecerdasan buatan yang murah dan kuat akan segera memungkinkan siapa pun membuat gambar, video, dan audio palsu yang cukup realistis untuk menipu pemilih dan mungkin mempengaruhi pemilihan.  Ancaman yang ditimbulkan oleh AI  adalah digunakan untuk membuat foto, audio, video hoak, yang cukup meyakinkan. Dibuat menggunakan dua algoritma AI yang saling bertentangan: satunya disebut generator yang lain disebut diskriminatif. AI generatif yang canggih kini dapat membuat suara manusia yang dikloning dengan gambar, video, dan audio hiper-realistis dalam hitungan detik, dengan biaya minimal.  Ketika diikat ke algoritme media sosial yang kuat, konten palsu dan dibuat secara digital ini dapat menyebar jauh dan cepat dan menargetkan audiens yang sangat spesifik, berpotensi melakukan trik kotor kampanye AI generatif tidak hanya dapat menghasilkan email, teks, atau video kampanye yang ditargetkan dengan cepat, tetapi juga dapat digunakan untuk menyesatkan pemilih, meniru identitas kandidat, dan melemahkan lawan dalam skala dan waktu tertentu, dengan skala besar, dan mendistribusikannya di platform sosial, itu akan berdampak besar. AI generatif juga sering digunakan untuk membuat media sintetik dengan tujuan memfitnah kandidat, atau bahkan menghasut demi kepentingan capres tertentu. Pesan robocall otomatis, dengan suara kandidat, bisa menginstruksikan pemilih untuk memberikan suara pada Capres yang telah di tentukan. Menampilkan gambar palsu yang dirancang agar terlihat seperti  berita benar dan menawarkan kampanye sekilas tentang masa depan yang dimanipulasi secara digital ini. Menyerang dengan iklan online, tentang siapa yang harus dipilih termasuk kampanye politik jahat .  Dengan media sintetik bisa digunakan untuk mengikis kepercayaan salah satu capres. Penggunaan _\"deepfake\"_ lewat AI bisa digunakan untuk membuat foto, audio, video hoak dengan tampilan yang seolah olah benar dan meyakinkan. Daalam iklan politik, menyebutnya \"penipuan\" dengan \"tidak ada tempat dalam kampanye etis yang sah\".  Kecerdasan buatan lainnya membuat  fitur kampanye politik, menggunakan data dan algoritme untuk mengotomatis kan tugas seperti menargetkan pemilih di media sosial. Menebar informasi bohong dan memanipulasi informasi palsu, kepada masyarakat luas. Kejahatan paling buruk adalah memanipulasi angka hasil pemilihan presiden  dengan angka palsu hasil kloning angka rekayasa curiannya .  Ini paling berbahaya  bahwa angka kemenangan salah satu capres 2024 jauh hari sudah dipersiapkannya menggunakan data dan algoritma untuk mengotomatisasi kan tugas seperti menargetkan angka kemenangan salah satu Capres. Bisa terjadi KPU tinggal menyesuaikan dan kerja sama dengan surveyor untuk menjaga  ritme angka hasil kloning selama masa kampanye atau sebelumnya dan saat ini sedang terjadi.****

Anis Matta: Agenda Prabowo Lebih Mewakili Kepentingan Umat Islam

JAKARTA | FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, bahwa agenda calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang didukung partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) lebih mewakili kepentingan umat Islam dibandingkan kandidat lainnya. Hal itu disampaikan Anis Matta di sela-sela pengukuhan Ridwan Kamil sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat (Jabar) di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu (25/11/2023) malam.  \"Jadi fungsi partai politik itu tujuan besarnya adalah menciptakan perubahan yang bersifat struktural dan mendorong sirkulasi elite, elite daerah menjadi elite nasional,\" kata Anis Matta. Tujuan besar itu, kata Anis Matta, selain menjadi agenda Partai Gelora juga menjadi agenda pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. \"Agenda Pak Prabowo ini lebih mewakili kepentingan Umat Islam yang akan mengantarkan mereka kepada tangga naik. Sebab, Allah SWT menjanjikan kepada kaum mustad\'afin, bahwa mereka akan menjadi pemimpin,\" katanya. Karena itu, capres nomor urut dua, Prabowo Subianto dalam sambutannya pada acara konsolidasi TKD Jabar menganggap dirinya sebagai alat perjuangan untuk rakyat Indonesia.  Sebagai capres, Prabowo ingin mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Ia ingin anak-anak Indonesia tidak kekurangan gizi menuju Indonesia Emas 2045.   \"Karena itu, saya terima dukungan saudara-saudara sebagai wujud dari cita-cita seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.  \"Saya anggap diri saya sebagai alat seluruh rakyat Indonesia, saya merasa terhormat diberi tugas sebagai alat seluruh rakyat Indonesia,\" ujar dia.  Prabowo mengatakan, Indonesia telah memiliki landasan kuat yang dibangun Soekarno, Mohammad Hatta, dan rakyat Indonesia. \"Karena itu, mari kita teruskan perjuangan mereka. Mari kita sadar untuk meneruskan pembangunan bangsa,\" kata Prabowo. Penentu Kemenangan Dalam kesempatan ini, Anis Matta merasakan energi dukungan yang begitu dashyat kepada pasangan Prabowo-Gibran di Jabar. \"Malam ini saya sungguh merasakan energi dukungan yang begitu dahsyat dari para pasukan tempur Jawa Barat yang di komandani Kang Emil, Pak Ridwan Kamil,\" katanya.  Energi tersebut, lanjut Anis Matta, terlihat menderu-deru Geloranya dalam menyongsong kemenangan. Sehingga tidak mengerankan apabila Jabar akan menjadi penentu kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 nanti.  \"Wajar rasanya kalau Jawa Barat begitu percaya diri mendeklarasikan tagarnya dengan #JabarTetapPrabowo,\" pungkasnya.  Dalam konsolidasi itu, Ketua TKD Jabar Ridwan Kamil memasang target kemenangan hingga 60 persen untuk pasangan Prabowo-Gibran di Jabar pada Pilpres 2024. Tak hanya itu, dia juga optimistis pasangan capres-cawapres nomor urut dua ini menang satu putaran dalam kontestasi Pilpres 2024.  \"Target kita minimal 60 persen Insya Allah lebih, kalau ini terjadi Jabar sebagai penentu, ditambah tempat lain,\"  kata Ridwan Kamil. Pengukuhan TKD Jabar ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, serta para pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Maju.  (Ida)

Balas Dendam di Tanah Suci

Operasi Badai al Aqsha yang dilancarkan pejuang Palestina, Hamas, pada pada 7 Oktober 2023 lalu, bukan sekadar balas dendam. Ada proyek besar yang diinginkan Para Mujahid ini. Apa itu? Oleh: Dimas Huda | Jurnalis Senior FNN  HARI itu, Senin 2 Oktober 2023 adalah hari raya Sukkot. Ratusan pemukim Yahudi yang dikawal polisi Israel  tiba-tiba memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Mereka ingin menggelar ritual Talmud di situs suci Umat Islam itu.  Hari raya Sukkot adalah hari libur selama sepekan, yang dimulai pada tanggal 29 September dan akan berlanjut hingga 6 Oktober, mengakhiri musim hari raya Yahudi yang dimulai dengan merayakan hari raya Rosh Hashanah (Tahun Baru) pada tanggal 15 September. “Para pemukim melakukan tur ke halaman masjid dan berusaha melakukan ritual Talmud,” kata pejabat setempat sebagaimana dilansir Anadolu Agency.  Sebelumnya, pada hari Ahad, Departemen Wakaf Islam mengatakan bahwa hampir 860 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsa. Polisi Israel mulai mengizinkan pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada tahun 2003, meskipun ada kecaman berulang kali dari warga Palestina.  Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai \"Gunung Bait Suci\", dan mengklaim bahwa tempat itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno. Dan sudah berkali-kali para pemukim Yahudi itu melakukan penghinaan terhadap tempat suci umat Islam tersebut. Sudah barang tentu tindakan itu membuat umat Islam terusik, termasuk Hamas. Pada 7 Oktober 2023, bertepatan dengan hari raya Yahudi Simchat Torah, Hamas melancarkan serangan bertajuk Operasi Badai Al-Aqsa. Serangan di pagi hari itu membunuh 1.400 nyawa warga Israel dan menahan ratusan orang Yahudi. Israel pun gelap mata. Negeri itu melancarkan serangan balasan dari udara dan darat secara membabi buta. Kementerian Keuangan Israel, Senin 13 November 2023 melaporkan telah mengeduk utang sekitar 30 miliar shekel atau US$7,8 miliar setara setara Rp120,9 triliun sejak dimulainya perang dengan Hamas.  Hasilnya, 14.500 orang warga Palestina syahid, mayoritas dari mereka adalah anak-anak dan perempuan. Bangunan masjid, rumah sakit, dan rumah-rumah penduduk warga Gaza berubah menjadi puiang-puing. Kota indah Gaza tinggal kenangan. Tembok Ratapan Sejak Israel menduduki Baitul Maqdis, situs suci Islam itu sangat mengenaskan dan sangat menyakitkan. Provokasi mobilisasi Yahudi oleh Israel tampak jelas dan terang-terangan ke arah ini sejak tahun 1920-an.  Pada mulanya orang-orang Yahudi memfokuskan tuntutannya pada sisi barat tembok masjid al Aqsha \'Tembok Buraq\' yang mereka namakan dengan \' tembok ratapan \'. \"Tembok dan daerah sekitarnya pada hakikatnya adalah tanah wakaf Islam tetap yang memiliki nota dan dokumen, dan itu diakui bahkan oleh tim investigasi internasional,\" tulis Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya berjudul \"Ardhu Filistin wa Sya’buha\" yang diterjemahkan Warsito, Lc menjadi \"Tanah Palestina dan Rakyatnya\".  Beberapa hari setelah pendudukan al Quds, Zionis Yahudi menghancurkan kampung al Mugharabah yang berhadapan dengan tembok barat Masjid al Aqsha. Di sini terdapat Tembok Buraq itu. Kampung al Mugharabah terdiri dari 135 rumah dan dua masjid. Kala itu, kampung ini dihabisi, rata dengan tanah.  Selanjutnya dijadikan area terbuka yang digunakan orang-orang untuk ibadah mereka, meskipun tanah ini adalah wakaf Islam.  Sejak itu mulailah Yahudi melancarkan operasi penggalian di bawah masjid al Aqsha dan daerah sekitarnya. \"Mereka memfokuskan operasi ini di daerah barat dan selatan masjid, sebagai upaya untuk mewujudkan bukti apapun bagi haikal yang mereka klaim,\" ujar Muhsin Muhammad Shaleh. Kala itu, yang mereka dapatkan justru sebagian besar adalah peninggalan-peninggalan Islam yang mendukung kedudukan dan identitas keislaman al Quds. Sejak tahun 1967 hingga tahun 2000 operasi penggalian ini telah melewati 10 periode (tahap), yang dilakukan dengan giat namun tenang dan diam-diam.  Selama itu mereka memfokuskan penggalian pada sisi barat dan selatan masjid al Aqsha, untuk itu pula mereka melakukan penggusuran dan penghancuran banyak masjid bangunan-bangunan bersejarah Islam. Misalnya, pada 14 – 20 Juni 1969 mereka menghancurkan 31 bangunan bersejarah Islam dan mengusir warganya, serta penggalian terowongan di bawah masjid al Aqsha.  Akan tetapi yang mereka dapatkan adalah peninggalan Islam yang mendukung kedudukan dan identitas keislaman al Quds, hal ini semakin menambah kedengkian dan hasad mereka.  Penggalian ini mencapai tahap yang sangat membahayakan ketika mereka mengosongkan tanah dan batu dari bawah masjid al Aqsha dan masjid Qubatus Shakhra’.  Mereka menggunakan bahan kimia untuk meleburkan batu-batu tersebut, yang menjadikan masjid al Aqsha siap runtuh kapan saja oleh topan yang kuat atau dengan gempa ringan (baik itu buatan atau alami). Yahudi juga kerap melakukan serangan-serangan permusuhan terhadap masjid al Aqsha. Selama tahun 1967 – 1990 telah terjadi 40 kali serangan. Berbagai kompromi damai dan perjanjian Oslo tidak juga dapat menghentikan penyerangan-penyerangan yang mereka lakukan. Bahkan selama tahun 1993 – 1998 tercatat ada 72 kali aksi serangan. Sebuah data yang menunjukkan meningkatnya aksi-aksi biadab mereka terhadap salah satu tempat suci kaum muslimin. Serangan yang paling menonjol adalah aksi pembakaran masjid al Aqsha pada 21 Agustus 1869 dengan tertuduh seorang Nasrani fanatik bernama Denis Mikel Rohan yang berafiliasi ke Gereja Allah.  Akibat aksi ini api membakar seluruh isi dan tembok masjid, juga membakar mimbar agung masjid yang dibuat oleh Nuruddin Zinki dan diletakkan oleh Shalahuddin Al Ayyubi di dalam masjid pasca pembebasan al Aqsha dari tangan Kaum Salib pada tahun 1187.  Setelah dilakukan pengadilan simbolik, Zionis Yahudi membebaskan Rohan dengan vonis dia tidak bertanggung jawab melakukan tindak pidana karena dia gila. Kala itu pihak rezim penjajah Israel sengaja terlambat memberikan bantuan untuk memadamkan kebakaran, bahkan menghalangi upaya ribuan kaum muslimin yang berbondong-bondong memadamkan api. Kota Suci Al Quds Pada mulanya, Israel menduduki wilayah al Quds Barat pada perang tahun 1948. Luas wilayah ini sekitar 84,1 persen dari keseluruhan luas wilayah al Quds atau Yerusalem. Selanjutnya mereka melakukan yahudisasi terhadap wilayah ini, padahal kala itu, 85% pemiliknya adalah orang Arab Palestina.  Mereka membangun kompleks-kompleks perkampungan Yahudi di atas tanah al Quds Barat dan tanah-tanah yang mereka gusur di sekitarnya. Desa Lafna di atasnya dibangun kantor parlemen Israel Knesset dan sejumlah kantor departemen Israel. Kemudian desa Ain Karim, Deir Yasin, Maliha dan yang lainnya.  Pada tahun 1967 penjajah Zionis Israel menyempurnakan penjajahannya terhadap kota suci al Quds dengan menduduki wilayah al Quds Timur, yang juga merupakan bagian dari wilayah Tepi Barat sungai Yordan dan di dalamnya adalah bangunan suci umat Islam masjid al Aqsha yang diberkati. Sejak saat itu mulailah serangan yahudisasi yang menghancurkan wilayah al Quds Timur. Maka dimaklumatkan penyatuan dua wilayah al Quds, yakni al Quds Barat dan al Quds Timur, di bawah administrasi “Israel” pada 27 Juni 1967.  Kemudian dimaklumatkan secara resmi pada 20 Juli 1980 bahwa al Quds adalah ibukota abadi tunggal untuk entitas Israel.  Sentralisasi di al Quds adalah masalah utama dalam pemikiran Zionis Yahudi, sebagai realisasi tujuan-tujuan agama dan sejarah. Bahkan 50 tahun sebelum pendirian entitas negara “Israel”, pendiri organisasi Zionisme internasional Theodore Hertzel sudah mengatakan:  “Jika kita berhasil mendapatkan kota suci al Quds sedang saya masih hidup dan mampu melakukan sesuatu, maka saya akan menghapus segala sesuatu yang tidak suci bagi Yahudi di dalamnya. Dan saya akan membakar semua peninggalan yang telah berlalu berabad-abad.”  Sedang pendiri entitas negara Yahudi dan sekaligus perdana menteri pertama bagi entitas Yahudi di Palestina David Ben Gurion mengatakan: “Bahwasanya tidak ada artinya bagi Israel tanpa al Quds dan tidak ada artinya bagi al Quds tanpa Haikal.”  Secara bertahap entitas Zionis Yahudi melakukan perluasan kota al Quds, agar berhasil mencaplok lebih wilayah-wilayah Tepi Barat secara total ke dalam wilayahnya, dan agar dapat melakukan aktivitas yahudisasi al Quds secara sistematis dan ekspansif. Maka diperluaslah wilayah kota al Quds dari 6,5 kilometer persegi pada tahun 1967 menjadi 123 kilometer persegi pada tahun 1990. Halangan Utama Paul Findley dalam bukunya berjudul “Deliberate Deceptions: Facing the Facts about the U.S. - Israeli Relationship” yang diterjemahkan Rahmani Astuti menjadi “Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel” (Mizan, 1995) menulis halangan utama dalam mencapai perdamaian adalah perjuangan status Yerusalem atau al Quds.  Kenyataan bahwa Yerusalem disucikan oleh orang-orang Kristen, Yahudi, dan Muslim mengandung arti bahwa statusnya berkaitan dengan masyarakat internasional. Rencana Pembagian PBB tahun 1947 menyadari adanya kepentingan seluruh dunia atas Yerusalem dengan menetapkan kota itu sebagai corpus separatum, sebuah kota yang terpisah dan tidak boleh dikuasai baik oleh bangsa Arab maupun Yahudi melainkan oleh suatu rezim internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.  Israel menerima pengaturan ini ketika ia menerima rencana pembagian dan juga ketika ia diterima menjadi anggota PBB pada 1949. Namun, Israel secara konsisten selalu bertindak sebaliknya, dengan menyatakan bahwa Yerusalem merupakan ibukota abadi bangsa Yahudi. Sejak 1967, Israel telah menguasai seluruh Yerusalem. Pada 10 Juli 1980, ia secara resmi mencaplok kota itu dan menyatakan bahwa \"Seluruh Yerusalem adalah ibukota Israel.\" Negeri Yahudi tersebut terus mempertahankan pendapat itu hingga sekarang. \"Yerusalem Yahudi merupakan bagian organik dan tak terpisahkan dari Negara Israel,\" ujar Perdana Menteri Israel pertama, David Ben-Gurion. Pada 16 Desember, Ben-Gurion menantang masyarakat dunia dengan memindahkan kantor perdana menteri ke Yerusalem. Dia menyatakan awal tahun baru 1950 sebagai hari perpindahan semua kantor pemerintah ke Yerusalem kecuali kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan serta markas besar polisi nasional.  Pemindahan kantor-kantor pemerintah Israel ke Yerusalem tetap tak terbendung oleh tuntutan Dewan Perwalian PBB pada 20 Desember agar Israel memindahkan kantor-kantor itu dari Yerusalem karena tidak sesuai dengan janji-janjinya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 31 Desember, Israel secara resmi memberitahu dewan itu bahwa ia tidak akan memindahkan pemerintahan dari Yerusalem. Tentangan Israel terhadap PBB terbukti berhasil. Sejak Desember 1949 dan seterusnya, Israel telah bertindak seakan-akan ibukotanya yang sah dan diakui adalah Yerusalem. Pada akhir Perang 1967, Israel bergerak cepat untuk memperluas batas-batas kota dan mencaplok seluruh Yerusalem sebagai \"ibukota abadi.\" Hingga 1967, Jerusalem terdiri atas Kota Tua dengan tembok bersejarahnya, yang terbagi menjadi wilayah-wilayah Armenia, Kristen, Yahudi, dan Muslim, dan kota yang mengelilinginya, yang dibagi untuk orang-orang Arab di sebelah timur dan orang-orang Israel di sebelah barat. Dalam kegelapan dinihari tanggal 11 Juni, hari setelah berakhirnya pertempuran, pasukan Israel memberi peringatan tiga jam untuk mengosongkan rumah-rumah kepada orang-orang Palestina yang tinggal di seksi Mughrabi dari Kota Tua Jerusalem, di sebelah Tembok (Ratapan) Barat dari Temple Mount/Haram Al-Syarif. Lalu buldoser-buldoser Israel menghancurkan tempat-tempat tinggal dan dua masjid, membuat 135 keluarga --650 pria, wanita, dan anak-anak-- menjadi tunawisma. Itu merupakan penyitaan pertama atas hak milik Palestina setelah perang. Seminggu kemudian, pada 18 Juni, para serdadu Israel mulai memerintahkan orang-orang Palestina untuk meninggalkan wilayah Yahudi di Kota Tua. Pada mulanya, pengusiran itu hanya menimpa beberapa ratus orang saja, namun dalam tahun-tahun selanjutnya menimpa pula seluruh penduduk Palestina di wilayah tersebut yang berjumlah kira-kira 6.500 orang. Orang-orang Yahudi mulai pindah ke wilayah itu sejak Oktober 1967. Israel bergerak dengan yakin untuk menguatkan cengkeramannya atas Yerusalem Timur Arab dua minggu setelah perang dengan diloloskannya dua ordonansi dasar oleh Knesset pada 27 Juni: Ordonansi Hukum dan Administrasi dan Ordonansi Korporasi Kotapraja.  Hukum korporasi itu memungkinkan menteri dalam negeri untuk mengubah Batas-Batas Jerusalem, dan ordonansi administrasi memungkinkannya untuk memberlakukan hukum Israel ke wilayah kotapraja yang diperluas itu. Menteri dalam negeri melakukan kedua-duanya satu hari kemudian, pada 28 Juni. Dia lebih dari sekadar menggandakan ukuran Yerusalem dengan jalan memperluas batas-batas ke utara sembilan mil dan ke selatan sepuluh mil, meningkatkan batas-batas kotapraja Yerusalem dari 40 kilometer persegi menjadi 10 km persegi. Batas-batas baru Yerusalem secara hati-hati ditetapkan untuk memastikan, sebagaimana dilaporkan Wakil Walikota Meron Benvenisti di kemudian hari, \"mayoritas Yahudi yang melimpah\" di dalam batas-batas yang baru itu. Daerah-daerah dengan penduduk Palestina yang padat dihapuskan sementara tanah yang berbatasan dengan desa-desa Arab disatukan ke dalam kota yang diperluas itu. Akibatnya batas-batas kota Yerusalem yang diperluas itu kini menampung 197.000 orang Yahudi dan 68.000 orang Palestina --suatu perubahan dramatis dari masa-masa pra-pembagian tahun 1947 ketika ada sekitar 105.000 orang Palestina dan 100.000 orang Yahudi di Jerusalem Besar. Di dalam batas-batas kota dari kekotaprajaan lama proporsinya kini adalah 60.000 orang Palestina dan 100.000 orang Yahudi. Majelis Umum PBB pada 14 Juli 1967 menyesalkan penolakan Israel untuk mematuhi resolusi Majelis tanggal 4 Juli, yang memerintahkan Israel untuk membatalkan semua upaya untuk mengubah status Jerusalem dan menganggap semua upaya itu tidak sah. Majelis juga meminta sekretaris jenderal untuk melaporkan tentang situasi di Yerusalem. Duta Besar Ernesto Thalmann dari Swiss dipilih sebagai wakil khusus sekretaris jenderal. Dia melaporkan bahwa \"dijelaskan tanpa keraguan sama sekali bahwa Israel tengah mengambil setiap langkah untuk menempatkan bagian-bagian kota yang tidak dikontrol oleh Israel sebelum Juni 1967 di bawah kekuasaannya... Para pejabat Israel menyatakan secara tegas bahwa proses integrasi tidak dapat diubah dan tidak dapat dirundingkan.\" Meskipun Menteri Luar Negeri Israel Abba Eban meyakinkan PBB tidak mencaplok Yerusalem Timur Arab, pencaplokan merupakan akibat praktis dari aksi-aksinya. Untuk selanjutnya, Yerusalem Timur Arab dihubungkan dengan pasokan air Israel dan, seluruh kota dianggap oleh Israel seakan-akan bagian integral dari negara Yahudi. Baru setelah 30 Juli 1980 Israel secara resmi dan terbuka mencaplok seluruh Yerusalem dengan menyatakan bahwa \"Seluruh Yerusalem adalah ibukota Israel.\" Dengan menetapkan ordonansi itu sebagai \"hukum dasar,\" Knesset memberinya peringkat konstitusional-semu. Tindakan itu diambil satu hari setelah Majelis Umum PBB mengadakan pemungutan suara bagi Palestina dan penarikan mundur Israel dari seluruh wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur Arab. Pencaplokan itu merupakan patok yang menandai perjuangan panjang oleh Israel melawan tentangan masyarakat dunia atas dikuasainya seluruh kota Yerusalem oleh Israel. Meskipun pencaplokan itu menimbulkan kegemparan internasional, Israel tetap menolak untuk mundur dan mempertahankan cengkeramannya atas Kota Suci itu. Proyek Al Quds Tak berhenti di sini. Israel juga berambisi membangun Al Quds Raya dengan menganggarkan dana sebesar 4 miliar shekel atau setara dengan Rp15,7 triliun (1 shekel setara dengan Rp3.915) selama lima tahun sejak 2022.  Israel berencana membangun Al Quds Raya seluas 840 kilometer persegi atau sekitar 15% dari total wilayah Tepi Barat. Di zona area kota timur Al Quds, Zionis Yahudi membangun kendali berupa 11 perkampungan Yahudi yang dihuni 190 ribu Yahudi di seputar kota Baldah Qadimah di mana masjid al Aqsha berada.  Kendali yang lebih besar lagi juga dibangun di seputar al Quds berupa 17 kompleks permukiman Yahudi, sebagai upaya untuk memutus al Quds dari wilayah Arab Islam sekitarnya. \"Untuk selanjutnya memutus jalan apapun untuk kompromi damai yang memungkinkan mengembalikan al Quds atau wilayah timur al Quds kepada Palestina,\" kata Muhsin Muhammad Shaleh.  Menurut kalkulasi pada tahun 2000, wilayah Al Quds dihuni sekitar 650 ribu jiwa. Mereka terdiri 450 ribu orang Yahudi dan 200 ribu Arab Palestina yang hampir seluruhnya tinggal di al Quds Timur. Lantaran aktivitas penggusuran dan pemaksaan, Zionis Yahudi menguasai 86% wilayah al Quds dan hanya 4% saja yang tersisa bagi orang Arab Palestina, sedang yang 10% sisanya orang-orang Palestina dilarang menggunakannya karena disediakan untuk proyek-proyek Yahudi.  \"Data ini mengisyaratkan betapa bahayanya proyek yahudisasi terhadap kota al Quds. Padahal pada awal penjajahan Inggris di Palestina pada tahun 1918 orang-orang Palestina memiliki 90% wilayah al Quds,\" ujar Muhsin Muhammad Shaleh.  Pada tahun lalu, Kegubernuran Al-Quds melaporkan bahwa otoritas Israel telah menyetujui 32 rencana permukiman baru di Kota Suci tersebut, selama paruh pertama tahun 2022. Rencana tersebut termasuk proyek untuk mengubah fitur perumahan di Al-Quds dengan mengalokasikan anggaran untuk rencana lima tahun sebesar 4 miliar shekel.  Selain itu, rencana juga mencakup sebuah proyek kawasan Tembok Al-Buraq senilai 35 juta dolar dan kawasan Bab Al-Khalil dengan 40 juta shekel. Kegubernuran menunjukkan bahwa jumlah anggaran diperkirakan sebesar 514 juta shekel. Anggaran tersebut juga mereka alokasikan untuk memperkuat cengkraman Israel pada sektor pendidikan di Al-Quds Timur.  Di samping itu, mereka juga menyetujui pembangunan sekitar 22.000 unit permukiman baru di banyak permukiman di dalam dan pinggiran Al-Quds. Laporan menunjukkan bahwa otoritas Israel, selama paruh pertama tahun 2022, terus bergerak maju melanjutkan penyelesaian tanah kota Al-Quds. Rencana diperkirakan akan berakhir pada 2025 dengan tujuan merebut tanah ibukota Palestina.  Sejalan dengan itu, otoritas Israel juga sedang melanjutkan penggalian di sekitar masjid Al-Aqsa. Retakan dan batu-batu terus berjatuhan di berbagai bagian masjid Al-Aqsa. Penggalian merupakan proyek pembangunan untuk empat terowongan yang Israel gali di bawah pemukiman Bukit Prancis, di Gunung Scopus, Al-Quds.  Terowongan yang mereka bangun menggunakan alat mekanis atau ledakan terkontrol ini akan menghubungkan pemukiman Israel yang terletak di Lembah Yordan dan Ma’ale Adumim dengan barat kota, kemudian dari sana ke Tel Aviv melalui jalan pintas 443. Sejak lebih dari 2021 yang lalu, otoritas Israel memulai pembangunan terowongan ini dan berharap akan selesai pada tahun 2024. Empat terowongan ini mencakup total panjang sekitar 4,4 km dan kedalaman sekitar 40 meter.  Bassam Bahr, seorang spesialis dalam urusan pemukiman, mengatakan bahwa pembangunan terowongan bertujuan untuk melayani pasukan dan pemukim Israel. Bukan untuk membebaskan warga Palestina, seperti yang Israel klaim, tetapi untuk memisahkan orang Palestina dari pemukim Israel. Menurut surat kabar Ibrani, Kol Ha’er, proyek tersebut adalah salah satu proyek transportasi dengan anggaran terbesar yang Israel laksanakan di Al-Quds (Yerusalem) dalam beberapa tahun terakhir. Adapun biaya proyek terowongan ini yaitu sekitar 1,2 miliar shekel.  Pemerintah Israel di kota setempat menjelaskan bahwa proyek tersebut sedang mereka laksanakan di salah satu persimpangan pusat dan tersibuk di Al-Quds (Yerusalem), yang merupakan persimpangan dengan puluhan ribu kendaraan lalu-lalang setiap hari. Pada 30 Juni 2022 lalu, otoritas Israel juga mengumumkan pendirian pusat olahraga besar di tanah Beit Hanina, utara Al-Quds. Pusat olahraga tersebut dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, dengan biaya US$20 juta. Saat ini, masih banyak lagi proyek yang sedang Israel gencarkan. Proyek pembangunan ini dilakukan dengan cara merusak, menghancurkan rumah, dan mengusir orang Palestina. Dunia seakan diam menyaksikan tingkah Israel ini. Inilah yang membuat Hamas mencari perhatian, kendati harus dibayar mahal rakyat Palestina di Gaza.  Para pemimpin tinggi Hamas justru menginginkan perang permanen dengan Israel untuk menopang perjuangan Palestina yang hingga kini masih diduduki. Anggota badan pimpinan tertinggi Hamas, Khalil al-Hayya, mengungkap misi perang dengan Israel sekarang ini adalah mengangkat masalah Palestina, yang menurutnya mulai dilupakan oleh dunia internasional.   “Kami berhasil membawa kembali masalah Palestina ke meja perundingan, dan sekarang tidak ada seorang pun di kawasan ini yang merasa tenang,” katanya, yang berbicara dari Qatar sebagaimana dilaporkan New York Times. Para petinggi Hamas juga menyatakan sedikit keinginannya untuk memerintah Gaza atau menyediakan layanan penting bagi rakyatnya. “Saya berharap keadaan perang dengan Israel akan menjadi permanen di seluruh perbatasan dan dunia Arab akan mendukung kami,” kata Taher El-Nounou, penasihat media Hamas.  Dia menambahkan bahwa tujuannya bukan untuk menjalankan Gaza, melainkan untuk menyediakan air, listrik, dan sejenisnya. “Hamas, Qassam, dan kelompok perlawanan membangunkan dunia dari tidur nyenyaknya dan menunjukkan bahwa masalah ini harus tetap didiskusikan,” katanya. “Pertempuran ini bukan karena kami menginginkan bahan bakar atau pekerja. Pertempuran ini tidak bertujuan untuk memperbaiki situasi di Gaza. Pertempuran ini bertujuan untuk menggulingkan situasi sepenuhnya.” @  

Jejak Darah Biru Presiden Indonesia: Nggak Ada Jokowi!

Presiden Indonesia, kecuali Joko Widodo, adalah keturunan raja. Mereka berdarah biru. Wajar saja, jika Jokowi pun kini berjuang “membirukan” darahnya. Oleh: Dimas Huda | Jurnalis Senior FNN  SEMILIR angin menerpa Ken Dedes, istri Tunggul Ametung. Kain yang menutup betis si Jelita ini pun tersingkap. Terlihatlah apa yang seharusnya tidak boleh dilihat lelaki lain. Ken Arok yang kala itu menjadi pengawal Tunggul Ametung menyaksikan keindahan tersebut. Anggota tubuh Ken Dedes yang biasa tersimpan rapi itu memancarkan sinar yang menyilaukan mata. Ken Arok pun terpana. Penasaran, Ken Arok pun bertanya kepada “orang pintar” bernama Lohgawe. Peramal ini bilang bahwa Ken Dedes akan menurunkan raja-raja tanah Jawa. Mendengar hal itu, Ken Arok pun berhasrat merebut Ken Dedes dan menyingkirkan Tunggul Ametung.  Singkat cerita, Ken Arok pun sukses membunuh Tunggul Ametung dan memperistri Ken Dedes. Dalam perjalanan kisah ini Ken Arok sukses membangun wangsa yang gilang gemilang. Ken Arok lahir di timur Gunung Kawi pada tahun 1182. Ia meninggal di istana Tumapel, Kutaraja pada tahun 1227. Ia menjadi pendiri dari Wangsa Rajasa dan Kerajaan Tumapel yang lebih dikenal dengan nama Kerajaan Singhasari. Ia memerintah sebagai raja pertama bergelar Sri Ranggah Rajasa Bhatara Sang Amurwabhumi pada tahun 1222. Berdasarkan Serat Pararaton, Ken Arok digambarkan sebagai keturunan Dewa Brahma. Hal ini secara simbolis menggambarkan perbedaan status sosial kognitif Ken Arok di kemudian hari dengan anak-anak seusianya pada saat itu. Padahal nasab Ken Arok memang tidak jelas. Dia dikenal sebagai anak bandel di masa mudanya. Menjadi perampok ulung setelah itu. Jadi pengawal Tunggul Ametung dan dari sinilah, darah Ken Arok menjadi biru. Keturunan anak-anak Ken Dedes dari dirinya maupun dari Tunggul Ametung menjadi raja-raja Jawa.  Sudah menjadi kelaziman, bahkan takdir, anak-anak raja akan menjadi raja. Begitu juga Presiden Indonesia. Semua presiden RI memiliki darah biru. Leluhur  mereka keturunan raja dari trah Brawijaya Majapahit.  Ya. Trah Prabu Brawijaya V, Raja Majapahit yang terakhir banyak menurunkan raja-raja di Jawa. Kerajaan Majapahit, Kesultanan Demak, Pajang, Mataram Islam, hingga Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunegaran, Kadipaten Pakualaman dan Kesepuhan Cirebon semua masih satu garis trah keturunan dari sang Prabu Brawijaya.  Presiden Indonesia, Sukarno, HM Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputrai dan SBY adalah keturunan raja-raja Jawa trah Mataram. Kanjeng Senopati KRMH Tommy Wibowo Hamidjoyo, Analisis Spritualis dan Pemerhati Budaya, menyebut Sukarno dan Soeharto berasal dari trah Mataram yaitu Sultan Hamengkubuwana II. Presiden Sukarno Tommy mengatakan Bung Karno adalah salah satu Putra Dalem Paku Buwono X. Dia termasuk anak Raja dari Kasunanan Surakarta. Bung Karno salah satu dari sekian putra raja PB X yang didapat dari salah satu para selirnya yang tidak dinikahi secara resmi.  “Selir itu wanita Bali bernama Ida Ayu Rai. Kala itu, Sinuwun PB X sebagai seorang raja biasa mengadakan kunjungan-kunjungan kerja kerajaan ke berbagai wilayah,” jelas Tommy dalam artikelnya berjudul “Jika Silsilah Benar, Semua Presiden Kita Bersaudara” yang dilansir laman Askara. Lantaran Ida Ayu tetap di Bali tidak mau diajak ke keraton Surakarta maka Sinuwun PB X mengutus dan memberikan tugas seorang abdi dalemnya ke Bali. Abdi dalem itu bernama Sukemi. Tugas Sukemi adalah mengawasi, mengawal dan mengurusi kebutuhan hidup Ida Ayu.  Ida Ayu melahirkan di Surabaya pada 6 Juni 1901. Bayi laki-laki itu diberi nama Koesno Sosrodihardjo atau Soekarno. Nama Koesno sejatinya diambil dari nama kecil Sinuwun PB X yang bernama Malikul Kusno. Setelah Ida Ayu melahirkan, PB X memerintahkan Sukemi menikahi selirnya itu. Masa kecil Sukarno pun hidup di Bali bersama orang tuanya, pasangan Ida Ayu dan Sukemi. Trah ibunda Sukarno juga trah bangsawan Bali. Gde Pasek Suardika dan ‎Izarman dalam buku “Bung Karno, Saya Berdarah Bali” menyebutkan  Sukarno mewarisi sebilah keris dari kakeknya (ayahanda Ida Ayu Nyoman Rai). Keris itu diwariskan turun-temurun di keluarga Bale Agung yang masih keturunan Raja Buleleng, termasuk pernah digunakan kakek Sukarno saat menghadapi penjajah Belanda. Walaupun Bung Karno tidak melegitimasi dan mengakui dirinya sebagai keturunan bangsawan Mataram atau putra raja, tapi Sukarno menyandang gelar sang ayah: Sinuwun PB X.  Gelar Paku Buwono X adalah gelar yang terpanjang sepanjang sejarah raja Mataram: \"Ingkang Sinuwun Sampeyan Ingkang Dalem Ingkang Wicaksono Senopati Khalifatullah Ingngalogo Abdurrahman Sayidin Panotogomo Pakubuwono Ingkang Kaping Sedoso Pakubuwono ke X\". Gelar Raja Paku Buwono X kemudian ditiru oleh Bung Karno yaitu beliau menamakan dirinya dengan gelar: \"Pemimpin Besar Revolusi, Paduka Yang Mulia, Penyambung Lidah Rakyat, Panglima Tertinggi Angkatan Perang, Presiden Seumur Hidup, Ir. H. Soekarno.\" Presiden Soeharto Haji Muhammad Soeharto adalah keturunan dari Sultan HB II, sama seperti Sukarno. Namun keberadaan dan legitimasi itu tidak diakui Pak Harto sendiri. Padahal, Soeharto termasuk salah satu anak dari bangsawan Kesultanan Jogja yaitu anak dari seorang Gusti Pangeran Sultan Jogja, dengan seorang wanita dari luar. Pak Harto mengaku hanya anak petani berasal dari Desa Kemusuk, sebelah barat Kota Yogyakarta. Kendati demikian, darah biru yang terpancar di wajahnya tidak bisa disembunyikan bahwa dirinya adalah seorang keturunan dari trah kebangsawanan kesultanan Yogja. Pada tahun 1972, majalah Pop melakukan investigasi. Diungkap bahwa sejatinya Soeharto adalah anak seorang lurah keturunan Hamengkubuwono II yakni Raden Rio Padmodipuro atau Raden Lurah Prawirowiyono. Sedangkan ibunya, Nyai Atmopawiro.  Soeharto lahir di Suronatan, Yogyakarta, pada 8 Juni 1021. Rio menitipkan anak dan istrinya itu kepada kenalannya bernama Kartoredjo, yang menjadi ulu-ulu (aparat pengairan desa) di desa Kemusuk.  Probosutedjo dalam memoar \"Saya dan Mas Harto\" menyebut bahwa Atmopawiro adalah ayahnya. Sedangkan ibunya bernama Soekirah, yang diakui pula oleh Soeharto sebagai nama ibu kandungnya.  Rio menitipkan anak dan istrinya karena takut ketahuan keluarga istri keduanya. Setelah menikah dengan Nyai Atmopawiro, Rio diambil menantu oleh Mas Wedono Jayeng Prakosa, seorang wedana keraton yang sangat dekat dan disayang almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono VII. Saat diungsikan Soeharto berusia 6 atau 7 tahun. Kendati Soeharto tidak mengakui sebagai keturunan bangsawan Mataram Yogja, tetapi ia membangun pesarean \"makam\" keluarga dengan diberi nama \"Astana Giri Bangun\" di Karanganyar Jawa tengah, di atas gunung persis menyerupai miniatur makam para raja-raja Mataram di Imogiri. Pak Harto sendiri memiliki istri keturunan ningrat. Menurut catatan T Wedy Utomo dalam bukunya berjudul “Ki Ageng Selo” R Aj Siti Hartinah, istri Pak Harto, keturunan ke-17 Ki Ageng Selo. Ki Ageng Selo adalah guru mengaji Joko Tingkir yang dimakamkan di Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Ki Ageng Selo merupakan cicit dari Raja Majapahit Prabu Brawijaya V. Ibu Tien Soeharto adalah keturunan ke-20 dari Brawijaya V. Namun di buku “Siti Hartinah Soeharto, Ibu Utama Indonesia”, silsilah Ibu Tien Soeharto dimulai dari Mangkunegoro I. Sama-sama berdarah biru.  Presiden Habibie Baharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan. Ia adalah anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo.  Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli pertanian yang berasal dari etnis Gorontalo, sedangkan ibunya dari etnis Jawa. Alwi keturunan suku Bugis Makassar yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan. Anak seorang Imam dan pemangku adat dan anggota Majelis Peradilan Agama. Ibunda Habibie, RA Toeti Marini Poespowardojo, adalah perempuan Jawa kelahiran Yogyakarta. Dari garis keturunan Ibu, Habibie adalah generasi keempat dari Tjitrowardojo, seorang terdidik yang meraih gelar dokter di usia 19 tahun. Menurut Nurinwa Ki S. Hendrowinoto dalam Buku \"Ibu Indonesia dalam Kenangan\" (2004), ibunda Habibie berasal dari keluarga priyayi atau ningrat Jawa karena itu ibunda beliau bergelar RA atau Raden Ayu.  Toeti adalah cucu dari Raden Ngabehi Tjitrowardojo dari trah Mataram, seorang dokter sekaligus bangsawan lokal terkemuka dari Purworejo, Jawa Tengah, tidak seberapa jauh dari Yogyakarta dan pernah menjadi wilayah kekuasaan Mataram. Presiden Gus Dur KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah keturunan Joko Tingkir atau Raden Hadiwijaya, Sultan Pajang. Itu sebabnya Gus Dur sering ziarah ke petilasan Joko Tingkir di Lamongan, Jawa Timur. Gus Dur pernah bercerita bahwa dirinya memiliki jalur langsung keturunan dari Sultan Pajang, Hadiwijaya. \"Gus Dur itu punya jalur langsung (keturunan) dengan Joko Tingkir. Makanya beliau jadi presiden,\" tegas ujar KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq dalam satu kesempatan.  Joko Tingkir merupakan bapak dari Pangeran Benowo yang juga menantu Sultan Trenggono. Joko Tingkir juga murid Sunan Kalijaga, salah seorang ulama yang masuk dalam daftar sembilan wali atau Wali Songo. Dalam Kitab Talkhish karya Abdullah bin Umar Assathiri bahkan disebutkan bahwa Gus Dur adalah keturunan ke-34 dari Rasulullah SAW. Nur Rokhim dalam buku berjudul “Gus Dur Santri yang Gemar Membolos” menjelaskan bahwa keluarga besar Gus Dur dikenal sebagai keluarga ulama dan bangsawan.  Selain keturunan Raja Pajang, silsilah Gus Dur juga akan sampai kepada Lembu Peteng atau Sultan Brawijaya V, raja terakhir Majapahit.  Gus Dur memperoleh darah biru dari kakeknya yang bernama Hadratussyekh KH Hasyim Asy\'ari dari jalur  ayah, yaitu Muhammad Hasyim bin Asy\'ari bin Abdul Wahid bin Abdul Halim (Pangeran Benawa) bin Abdul Rahman (Sultan Hadiwijaya atau Jaka Tingkir) bin Abdullah bin Abdul Aziz bin Abdul Fatah bin Maulana Ishaq bin Ainul Yakin (Sunan Giri). Sedangkan dari jalur sang ibu, yaitu Muhammad Hasyim bin Halimah binti Layyinah binti Sihah bin Abdul Jabbar bin Ahmad bin Pangeran Sambo bin Pangeran Benawa bin Jaka Tingkir (Mas Karebet atau Sultan Hadiwijaya) bin Lembu Peteng (Prabu Brawijaya VI). Lalu, bagaimana dengan Megawati Soekarnoputri? Jika Soekarno masih keturunan trah Mataram Sultan HB II dan Pakubuwono X maka garis darah serupa juga berlaku untuk putrinya, Megawati Soekarnoputri, yang menjadi Presiden RI ke-5. Presiden SBY Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY masih memiliki keturunan dan punya pertalian darah dengan Raden Wijaya, raja pertama sekaligus pendiri Kerajaan Majapahit. Tak hanya itu, SBY juga masih satu garis keluarga dengan Sri Sultan Hamengkubuwana III. \"Kalau diurut dari eyang saya Ki Ageng Buwono Keling hingga kedua anak saya yakini Agus Harimurti dan Edi Baskoro adalah trah ke-14,\" kata SBY di hadapan 1.500 kader Demokrat se-Jawa Timur pada suatu ketika.  Kader Partai Demokrat, Andi Arief, mengunggah dua gambar silsilah lengkap SBY melalui akun Twitternya. Menurut daftar silsilah tersebut, garis keturunan SBY bisa dirunut dari Raden Wijaya, pendiri kerajaan Majapahit. Dari gambar tersebut juga tertulis bahwa tak hanya keturunan Majapahit, SBY juga adalah keturunan Raja Mataram. Obsesi SBY pada Majapahit juga bisa dilihat dari nama cucu-cucunya. Cucu pertama SBY bernama Almira Tungga Dewi Yudhoyono. Tribhuwana Tunggadewi adalah raja perempuan pertama Majapahit yang melahirkan Hayam Wuruk, raja yang membawa Majapahit ke puncak kejayaannya. Cucu keduanya bernama Airlangga Satriadhi Yudhoyono. Airlangga adalah nama pendiri Kerajaan Kahuripan, yang terbagi menjadi dua kerajaan, Kediri dan Jenggala. Kedua kerajaan ini menjadi daerah bagian Majapahit pada masa pemerintahan Raden Wijaya. Pancasakti Maharajasa Yudhoyono, cucu ketiga SBY, tidak diberi nama dari Majapahit. Nama Maharajasa diambil dari nama besan SBY, Hatta Rajasa. Meski demikian nama Rajasa mengingatkan juga pada nama pendiri Majapahit, Kertarajasa Jayawardhana. Cucu keempat bernama Gayatri Idalia Yudhoyono. \"Gayatri diambil dari Kerajaan Majapahit, yaitu istri Raden Wijaya yang kemudian menurunkan raja-raja selanjutnya,\" kata Ibas saat mengumumkan kelahiran putrinya melalui akun Instagram @ibsyudhoyono, 1 Januari 2018. Dwi Cahyono, sejarawan dan arkeolog dari Universitas Negeri Malang menjelaskan bahwa silsilah keluarga sudah dipakai sebagai cara melegitimasikan diri sejak berabad-abad yang lalu. \"Jadi kalau sekarang ada politikus mengaku sebagai keturunan raja Majapahit, tentu karena ada kepentingan, yaitu legitimasi,\" kata Dwi Cahyono sebagaimana dilansir BBC Indonesia. Silsilah keluarga yang dirunut-runut itu sudah sejak lama dipakai oleh seseorang atau keluarga untuk menghubungkan dirinya dengan penguasa di masa lalu, bisa pemimpin, raja, atau sultan. Bahkan pada era kesultanan Islam di Indonesia, silsilah itu dibuat dua sisi, yaitu mangiwo (ke kiri) dan manengen (ke kanan). Mangiwo yang dirunut panjang bisa sampai ke tokoh-tokoh dalam pewayangan, sampai puncaknya ke dewata. Garis keturunan manengen diruntut dari para pempimpin Islam sampai tokoh-tokoh kenabian. \"Perkara betul atau tidak itu masalah nanti, yang penting melegitimasikan diri bahwa dia adalah orang yang punya posisi tertentu dilihat dari genealoginya, garis keturunannya,\" kata Dwi.  Lalu, bagaimana dengan Presiden Jokowi? Sejauh ini, nasab Jokowi masih menjadi pergunjingan. Tak ada satu pun yang mampu membuktikan bahwa ia berdarah biru. Jadi wajar, jika Jokowi ingin memulai dari dirinya, mengalirkan darah biru ke anak cucunya. @

Aktivis GMNI Terbitkan Buku Menjemput Mandat Presiden untuk Anies

Jakarta| FNN - Sabtu sore, 25 November 2023, bertempat di Posko Pejuang AMIN Jl  Pandeglang No 41 Menteng Jakarta Pusat, relawan Bro Anies bersama Posko Pilihan Rakyat (PPR) menggelar acara Launching dan bedah buku Menjemput Mandat Presiden. Beberapa toboh politik dan akademisi seperti  Kapten Timnas Pasangan AMIN Marsdya (Horn) (Purn) Ahmad Syaiqu, Prof. Refly Harun, Prof. Marwan Batubara, Prof. Anthony Budiawan, Prof. Egy Sudjana, Jumhur Hidayat dan Edy Mulyadi ikut meramaikan diskusi buku yang ditulis oleh Yusuf Blegur itu. Yusuf Blegur mantan presidium GMNI yang menjadi Ketua Umum BroNies, menyampaikan bahwa  buku Menjemput Mandat Presiden merupakan buku pertama dari Trilogi Mengetuk Pintu langit. Pada bulan Desember 2023 akan terbit buku Upaya Penjegalan dan Kriminalisasi Anies: Berbahayakah Anies Bagi Oligarki. Kemudian di bulan Januari 2024 akan hadir buku Antiklimaks Soekarnoisme: Anies Putra Sang Fajar. Insyaa Allah semua bisa terwujud, sambung penulis yang pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan aktif di pergerakan 1998 itu  Bedah buku yang dihadiri ratusan peserta tersebut melahirkan suasana menjadi hangat tatkala panelis Jumhur Hidayat mengatakan Jokowi menjadi kuat bukan karena kehebatannya, tapi karena rakyat yang takut. Harus ada keberanian dari seluruh elemen rakyat jika rezim Jokowi yang sudah menyimpang dari konstitusi ini ingin dimakzulkan. Sementara Prof. Anthony Budiawan dengan tegas menyebut Jokowi sebagai pengkhianat karena terlalu banyak kesalahan-kesalahan fundamental dalam proses penyelenggaraan negara. Dalam kesempatan itu juga, Yusuf Blegur Blegur berharap buku Menjemput Mandat Presiden ini menjadi salah satu kontribusi dari relawan agar sosialisasi figur Anies Baswedan bisa lebih optimal. Yusuf meminta Timnas Pasangan AMIN bisa membawa buku    yang mengupas rekam jejak, rekam karya dan rekam prestasi Anies ini bisa dibagikan ke seluruh rakyat di peloso-pelosok kota dan desa di Indonesia saat kampanye nanti. (*)

Jokowi Tetap Limbung

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan berbangga diri  membeberkan hasil pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Washington DC, Senin (13/11/2023). Dok BPMI Setpres RI Ada enam poin hasil pertemuan kedua presiden yang mencapai kerja sama untuk kedua negara.  \"Pertama, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk meningkatkan status hubungan bilateral dari strategic partnership menjadi Comprehensive Strategic Partnership [CSP]. Harapan  CSP Indonesia-AS akan menjadi \"pondasi kuat untuk penguatan kerjasama bilateral, terutama di bidang ekonomi\" Kedua, dia mengatakan bahwa secara prinsip, disepakati pentingnya penguatan kerja sama mineral kritis. . \"Untuk itu akan dibentuk rencana kerja [work plan] menuju pembentukan Critical Mineral Agreement (CMA),\" ujarnya. Harapan dapat menjadi pemasok kebutuhan baterei EV di AS, secara berkesinambungan, untuk jangka panjang. Ketiga, kesepakatan pentingnya segera diimplementasikan Just Energy Transition Partnership atau Just Energy Transition (JETP). Harapan AS dapat mendukung upaya mempercepat transisi energi Indonesia, termasuk program pensiun dini PLTU & pengembangan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan Indonesia. \"Keempat, Indonesia telah terpilih sebagai salah satu mitra International Technology Security and Innovation Fund dari Amerika Serikat. Berharap akan membuka jalan bagi penguatan rantai pasok semi konduktor. Kelima, meningkatkan perdagangan, presiden mengingatkan pentingnya perpanjangan Generalized System of Preferences (GSP) untuk Indonesia. Keenam,  AS menyampaikan komitmen memberikan dukungan terhadap aplikasi Indonesia untuk menjadi anggota The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).  Selain itu, konon Biden memastikan komitmen untuk memberikan tambahan dana sebesar US$172 juta dalam bentuk program baru di berbagai sektor, termasuk sektor iklim dan transisi energi bersih, pertumbuhan ekonomi, dan kesehatan. Semua rakyat Indonesia pasti mengharapkan apapun bentuk perjanjian dengan negara manapun membawa kebaikan dan keuntungan ekonomi bagi Indonesia. Dari pengamatan dan analisa Prof. Sofyan Efendi ( UGM ) Jogjakarta bahwa Bilateral Agreement USA-Indonesia yg baru di tanda tangani Presiden Biden dan Presiden Jokowi  minggu lalu (13 November 2023), bukannya menguntungkan Indonesia, malahan akan melemahkan kemandirian dan kepentingan nasional kita.  Kegelisahan yang sama dirasakan oleh ahli ekonomi Prof Ihsanudin Nursi mengatakan : \"Sejak Soeharto berkuasa, ekonom yang tergabung dalam organisasi tanpa bentuk yang bernama \"Berkeley Mafia\" memegang kendali ekonomi Indonesia sampai sekarang. Keadaan tambah parah di era Presiden Jokowi, yang sangat lemah dalam strategi ekonomi global selain penurut atas kemauan mereka apapun yang mereka kehendaki dalan bentuk perjanjian apapun sekalipun akan merugikan Indonesia. Ichsanuddin Noorsy lebih lanjut mengatakan bahwa Bilateral Agreement USA-Indonesia yg baru   memiliki kelemahan yang fatal :  \"Posisi yang tidak setara, bahan mentah dari Indonesia, mereka jadikan bahan bernilai tambah. Indonesia mengimpor modal dan teknologi, ketergantungan Indonesia kepada AS. Terjadinya komersialisasi hajat hidup orang banyak dan ekonomi berbasis IT khususnya dan ekonomis umumnya terjajah\" Presiden Jokowi gagal total menciptakan program ekonomi mandirinya yang selama ini terus di kumandangkan hanya isapan jempol belaka. Hidup negara itu hanya menggantungkan pada hutang dan memoles program investasi yang berujung pada menjual lelang semua sumberdaya alam menjadi jarahan negara asing. Presiden Jokowi tetap limbung mengatasi ekonomi negara dan kesejahteraan rakyatnya, dengan tetap menebar info keberhasilan semu dengan tipe bawaannya hanya melakukan pencitraan diri yang sudah kedaluarsa. ****

"Uji Nyali" Netralitas TNI Polri di Pemilu 2023

Oleh Dr. Anton Permana, SIP.,MH | (Direktur Tanhanna Dharma Mangrva (TDM) Institute) DALAM buku putih pertahanan yang dikeluarkan Kementrian Pertahanan 2015-2020, sebenarnya sudah memetakan sebuah hakikat ancaman yang bernama “hakikat ancaman legislasi”. Dari banyak model hakikat ancaman terhadap kedaulatan bernegara kita, apakah itu hakikat ancaman ideologi, ekonomi, biological warfare, sampai yang berupa kerusakan lingkungan hidup dan exploitasi sumber kekayaan alam.  Karena dalam ancaman perang moderen saat ini tidak lagi hanya berupa ancaman perang fisik (symetric war), tetapi juga berupa perang non-fisik (asymetric war), dan hybrida war yang tidak tampak (terlihat kasat mata) tetapi sangat mematikan. Untuk itulah, kementrian pertahanan kita dalam buku putihnya, memasukkan ancaman legislasi itu sebagai salah satu bahagian dari hakikat ancaman yang ada, ancaman yang belum ada, dan ancaman yang akan ada. Hakikat ancaman legislasi yang dimaksud itu bisa berupa infiltrasi, atau lobby dari sebuah kelompok elit atau asing termasuk oligarkhi dalam mempengaruhi norma aturan dan pembentukan perundangan di negara kita yang menguntungkan kepentingan kelompoknya. Dan merugikan kepentingan nasional kita. Dan bisa juga, justru ancaman legislasi tersebut dilakukan jauh di depan sejak awal, yaitu ; menempatkan atau memberikan dukungan kepada personal politisi (agen) atau kelompok untuk dapat duduk di kursi legislatif maupun eksekutif, untuk selanjutnya menjadi “proxy” dan corong dari kepentingan mereka. (Planted Agent). Dalam ranah ilmu gropolitik dan geostrategi, hal ini lumrah saja terjadi karena ada kompetisi lintas negara dan elit community global dalam mengendalikan dan menguasai sumber daya di dunia ini. Karena masing negara pasti punya cara tersendiri dalam mempertahankan hegemoni serta keberlangsungan kehidupan bangsa dan negaranya.  Hakikat ancama legislasi ini sudah masuk dalam buku putih pertahanan negara kita. Artinya, Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan gangguan (ATHG), yang akan terjadi berarti sudah dipersiapkan strategi cegah dini dan tangkal dininya, agar tidak berubah menjadi sebuah ancaman bagi kedaulatan bangsa. Termasuk tentunya dalam proses Pemilu dan Pilpres 2024 tahun depan. Secara konstitusi, dalam UUD 1945, pasal 30 (ayat) 2 sudah dijelaskan, bahwa komponen utama pertahanan dan keamanan negara itu adalah TNI/POLRI. Dimana selanjutnya di dalam (ayat) 3 dan 4 kembali dijelaskan pembahagian tugasnya, kalau untuk urusan pertahanan negara adalah TNI, dan untuk Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah Polri. Artinya, tanggung jawab atas situasi HanKam dan stabilitas politik ada di pundak TNI/Polri. Tugas dan kewenangan TNI/Polri ini, kembali diturunkan ke dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing instansi tersebut yaitu ; UU nomor 2 Tahun 2002 untuk Polri, dan UU nomor 34 Tahun 2004 untuk TNI. Dimana dalam masing-masing Undang2 tersebut dijelaskan bahwa, TNI/Polri itu adalah lembaga dan institusi negara yang tunduk pada kebijakan politik negara. Di dalam hal politik negara, yaitu dimana Pemilu/Pilpres adalah bahagian dari instrumen demokrasi politik negara dalam rekrutmen kepemimpinan nasional, selanjutnya dengan tegas dalam UU nomor 7 Tahun 2017 di atur ada pelarangan atas ASN/TNI/POLRI/BUMN untuk terlibat politik praktis bahkan lengkap dengan ancaman Pidananya.  Artinya, secara doktrin konstitusi dan perundangan sudah sangat jelas bahwa TNI/POLRI “haram” hukumnya ikut terlibat dalam politik praktis. Adapun politik yang dijalankan TNI/POLRI itu adalah politik negara, dimana maksudnya adalah : Sebagai bahagian dari tubuh pemerintahan, tugas dan kewenangan TNI itu adalah dalam tugas politik negara. Yang bertugas menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan negara, dan hanya tunduk pada konstitusi negara. Yaitu UUD 1945 berserta turunannya. Namun, kalau kita melihat ke dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan yang ada di Indonesia, dalam tataran operasional dan implementasinya, politik negara yang seharusnya dijalankan TNI/POLRI akan sangat berat. Karena sangat tergantung kepada komitmen, integritas, kejujuran, dan konsistensi para pucuk pimpinannya masing-masing. Karena dalam hal penempatan dan penunjukan pimpinan apakah itu Panglima TNI dan Kapolri, berada di bawah naungan kekuasaan presidensial. Karena, final terakhir penunjukan siapa yang akan bisa menjadi Kapolri dan Panglima TNI adalah Presiden. Setelah melewati uji kompetensi (fit and proper test) di DPR RI. Ditambah lagi, Presiden diperbolehkan mengajukan calon Kapolri/Panglima TNI itu secara tunggal. Disinilah polemik kemandirian dan kualitas proses penunjukan pucuk pimpinan TNI/POLRI oleh Presiden ini menjadi sulit karena harus memisahkan mana yang politik praktis dan mana yang politik negara. Karena di dalam sistem ketatanegaraan kita, Presiden juga merangkap menjadi kepala negara yang juga kepala pemerintahan. Jadi sangat wajar, sesuai dengan judul tulisan di atas ada kata “uji nyali” yang maksudnya adalah : ada tantangan besar (chalange) bagi TNI/POLRI dalam bertindak “netral” di dalam Pemilu/Pilpres 2024 nantinya. Karena saat ini, ada dari bahagian keluarga Presiden serta para menterinya dan bahagian partai politik yang berkuasa ikut dalam kontestasi politik di Pemilu dan Pilpres 2024 nanti? TNI/POLRI adalah sebuah instusi yang solid, disiplin, terlatih, dan mempunyai jaringan struktur kewilayahan yang paling luas dan lengkap sampai ke desa-desa. Seperti ada Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya. Tentu, kemampuan TNI/POLRI ini akan sangat “menggoda” kekuasaan untuk menggunakan dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik pribadi dan kelompoknya. Begitu juga sebaliknya, di satu sisi posisi pucuk pimpinan dua institusi ini juga ada di tangan seorang Presiden. Secara logis, tentu potensi hubungan mutualisme politik rentan terjadi. Maka wajar banyak kecemasan dan harapan dari banyak pihak, agar TNI/POLRI ini tetap menjaga “marwah/kehormatan” dan jati dirinya untuk konsisten dan tidak mau ikut dimanfaatkan kekuasaan. Apakah itu untuk penggalangan massa, propaganda, maupun menggunakan perangkat alat material khusus (Almatsus) nya untuk kepentingan politik praktis. Karena dua institusi ini punya kemampuan yang sangat dahsyat apabila digunakan dalam meraih elektoral. Kembali kepada pokok permbahasan kita, sebagai masyarakat sipil, tentu kita semua sangat berharap sekali, TNI/POLRI sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI, dan Tri Brata Polri untuk konsisten, komitmen, bersikap “netral”.  Jangan sesekali mau dimanfaatkan kekuasaan. TNI/POLRI adalah anak kandung rakyat yang lahir dari rakyat untuk rakyat. Jangan khianati perasaan rakyat. Karena perhelatan Pemilu/Pilpres ini adalah pesta demokrasi rakyat untuk memilih siapa pemimpin kedepan yang lebih baik menurut pilihan rakyat.  Biarkan rakyat memilih, dan mari Bapak TNI/Polri bersama rakyat menjaga proses Pemilu/Pilpres ini berjalan Jujur/Adil dan berkualitas. Kita lawan bersama upaya-upaya kecurangan. Baik itu upaya kecurangan perhitungan suara di TPS dan selanjutnya, maupun upaya kecurangan berupa pemanfaatan sumber daya negara (pemerintahan) termasuk money politik dan intimidasi dalam memuluskan salah satu paslon Pillres dan Caleg. Karena apabila terjadi sebuah kecurangan, manipulasi, dan pemanfaatan sumber daya negara untuk salah satu Paslon tertentu ? Maka hal ini pasti akan rentan menimbulkan kerusuhan dan konflik horizontal di tengah masyarakat. Dan ini kalau sempat terjadi, maka akan sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.  Dan untuk itulah, kita harapkan sekali agar TNI/POLRI benar/benar netral, cukup menjadi wasit, jangan korbankan kepercayaan rakyat dan integritas institusi demi kepentingan politik sesaat. Saat ini, TNI/POLRI sangat baik di mata masyarakat. Khususnya TNI, juga adalah institusi yang paling terpercaya di mata masyarakat. InsyaAllah mari kita do’akan bersama agar TNI/Polri kita istiqomah, konsisten, tegar, komitmen untuk menjaga NKRI dan proses Pemilu/Pilpres 2024 dengan seadil/adilnya. Aammiinn. (*)

Bumi Yang Dijanjikan untuk Bangsa Pilihan Tuhan

Yahudi yang tinggal di Israel dan menjajah Palestina saat ini bukanlah keturunan Nabi Ibrahim, bukan pula anak cucu Nabi Ya’qub. Mereka adalah Yahudi non-Semitik, yakni Yahudi keturunan Mongolia.   Oleh: Dimas Huda | Jurnalis Senior FNN BANGSA Yahudi yang ada sekarang ini bisa dibagi menjadi dua golongan, yaitu Yahudi Semitik dan Yahudi Ezkinaz. Yang terakhir ini juga sering disebut Yahudi non-Semitik. Asal-usul Yahudi Semitik masih dipersengketakan oleh para sejarawan. Sebagian berpendapat, mereka adalah keturunan Nabi Ibrahim as. Beliau ini berhijrah dari kota Aur di sebelah Selatan Mesopotamia, menuju ke Khurran di Syiria. Nabi Ibrahim berpindah lagi menuju bumi Kananiah atau Kan\'an sekitar tahun 2000 SM. Di sinilah ayah Nabi Ibrahim meninggal dunia. Di antara keturunan beliau adalah Nabi Ya\'kub, yang diberi gelar Israel, sehingga anak cucunya kelak dipanggil dengan Bani Israel. Di antara keturunan Ya\'kub (Israel) adalah Nabi Yusuf yang pernah menjabat semacam Menteri Pertanian Mesir, sehingga anak cucu Ya\'kub (Bani Israel) berdiam di Mesir hingga masa Nabi Musa as. Beliau inilah yang mengajak Bani Israel keluar dari Mesir, untuk menyelamatkan diri dari penindasan Fir\'aun. \"Versi ini banyak dipegang oleh para sejarawan dan para tokoh Yahudi sendiri,\" tulis Willian G. Carr dalam bukunya berjudul “Yahudi Menggenggam Dunia” (Pustaka Kautsar, 1993). Sebagian sejarawan lagi berpendapat, bahwa bangsa Yahudi pada hakikatnya adalah bangsa campuran antara berbagai unsur (mixed race) yang dipersatukan oleh satu nasib dan watak. Mereka hidup mengembara seperti kaum gypsy pada masa Jahiliah, atau seperti kaum pengembara Syatharien, dan lyarien (Vagabonds) pada masa Dinasti Abbasiyah. Dalam pengembaraannya dari satu ke lain daerah itu, bangsa Yahudi pernah menyerbu ke kota-kota bumi Kananiah, kemudian merampok dan merampas harta penduduknya. Mereka membentuk komunitas yang memiliki karakteristik tersendiri dan bahasa campuran antara bahasa klasik seperti bahasa Syiriak, Akadian dan bahasa Phinisian. Willian G. Carr mengatakan kalau kebenaran sejarah Yahudi Semitik telah mengalami kesimpangsiuran, dan asal-usul mereka dimasalahkan, maka ajaran agama Yahudi yang murni dari sudut mana pun diragukan keasliannya, setelah tertimbun dalam berbagai pemalsuan. Dasar yang melandasi pola pikir dan tingkah-laku Yahudi tidak lain adalah ajaran Talmud, yaitu pedoman rahasia yang tidak diketahui dengan pasti, kecuali oleh mereka sendiri. Dengan demikian, kedudukan ajaran agama Yahudi sebagai agama samawi telah cenderung berubah menjadi \'Organisasi Rahasia\'. Dengan meneliti sejarah Yahudi dalam kisah Nabi Musa menurut Kitab Suci, kita akan mengetahui, bahwa Nabi Musa hidup di Mesir bersama kaumnya, Bani Israel di bawah naungan Pemerintah Mesir itu. Kemudian mereka meninggalkan negeri itu untuk menyelamatkan diri dari kejaran raja Fir\'aun dan bala-tentaranya menuju Palestina. Ketika Nabi Musa wafat, mereka belum bisa memasuki pintu wilayah Palestina. Pada masa Nabi Daud, mereka bisa memasuki tanah Palestina dari Sinai, dan menguasai Yerusalem kira-kira pada tahun 2000 SM. Namun mereka juga belum bisa menguasai seluruh wilayah Palestina. Pada masa pemerintahan Nabi Sulaiman putra Daud, kerajaan mereka terbagi menjadi kerajaan kecil-kecil. Dan kerajaan purba inilah yang sekarang dijadikan alasan historis untuk mengklaim sahnya negara Yahudi di Palestina sekarang. “Padahal, kerajaan Yahudi dalam sejarah Nabi Daud dan Nabi Sulaiman tidak lebih dari sebuah kota dan desa-desa sekelilingnya. Hanya karena kebiasaan saja, bangsa Yahudi memanggil pemimpinnya dengan sebutan \'Raja\',” ujar William G. Carr. Di antara kerajaan tersebut yang terkenal adalah kerajaan Sumeria dan kerajaan Yahuda. Raja Sargeus dari Yunani pernah menyerbu negeri Sumeria pada tahun 576 SM. Sedang raja Nebuchadnezzar II dari Babilonia menyerbu kerajaan Israel yang ibu kotanya Yerusalem, kemudian menghancurkan Kuil Sulaiman. Orang- orang Yahudi ditawan dan digiring ke Babilonia. Di sinilah para tokoh Yahudi membesarkan hati kaumnya dengan konsep janji Tuhan dan Bumi Nenek Moyang. Sejak itu, dalam perjalanannya mereka selalu berusaha untuk bisa kembali ke Palestina dengan berbagai cara dan upaya. Namun mereka selalu menemui kegagalan, meskipun telah mencoba berkali-kali. Bahkan akibatnya justru membuat mereka bertambah ketat di bawah pengawasan penguasa. Tidak jarang kekejaman penguasa menjadi penderitaan rutin yang mereka alami, dan mengakibatkan kegiatan-kegiatan eksodus dan diaspora orang-orang Yahudi makin meluas ke seluruh penjuru bumi untuk menyelamatkan diri. Dari tanah Babilonialah para pemuka Yahudi menemukan ide dan konsep \'Bumi Yang Dijanjikan\' dan konsep \'Bangsa Pilihan Tuhan\', dengan harapan ide semacam itu akan bisa melestarikan persatuan dan kemurnian Ras Yahudi, dan untuk mengembalikan kepercayaan diri bangsa Yahudi. William G. Carr mengatakan dari kilasan fakta di atas kita bisa melihat, bagaimana bangsa Yahudi sepanjang sejarah mengendalikan perkumpulan rahasia, yang dikembangkan dengan getol untuk mewujudkan cita-cita mereka. \"Makin lama perkumpulan rahasia itu berkembang mirip dengan pemerintahan terselubung, yang dikendalikan oleh tokoh-tokoh Yahudi Internasional, yang berdiam di berbagai penjuru dunia,\" ujarnya. Bangsa Yahudi punya keyakinan, bahwa bangsa lain adalah \'Goya\', atau dalam bahasa Ibraninya \'Goyim\', yang juga sering disebut \'Gentiles\', atau \'Umamy\' dalam bahasa Arabnya, yang berarti bangsa lain itu diciptakan Tuhan untuk kepentingan Yahudi belaka, sebagai bangsa pilihan Tuhan. Kemudian, pada tahun 160 M Palestina dan wilayah Syam lainnya dikuasai oleh kerajaan Romawi. Rajanya, yaitu raja Herod Agung (40-4 SM) membangun istana dan juga membangun Kuil Sulaiman (Salomon Temple) kembali, di samping memberikan kebebasan kepada penduduk Yahudi. Namun pada tahun 77 M raja Titus bertindak keras terhadap orang Yahudi, karena mereka mengadakan pemberontakan dan kekacauan di negeri itu, sehingga kota Yerusalem hancur. Kemudian raja mengeluarkan peraturan yang melarang orang Yahudi berdiam di Yerusalem atau berziarah ke Kuil Sulaiman. Sampai beberapa abad kemudian bangsa Romawi itu tetap bercokol hingga ditaklukkan oleh kaum Muslimin. Kemudian penduduk asli setempat masuk agama Islam. Mereka adalah bangsa Arab yang merupakan mayoritas penduduk bumi Palestina, sampai awal abad ke-20. Setelah kedatangan orang-orang Yahudi secara besar-besaran dari seluruh penjuru dunia, jumlah penduduk Arab sekarang berbalik menjadi minoritas. Hal ini terjadi karena kebijakan deportasi Pemerintah Israel terhadap penduduk Arab, dengan dukungan penuh dari gerakan Zionisme Internasional. Yahudi Jenis Ezkinaz Menurut William G. Carr, kaum Zionis sekarang yang jumlahnya 82% dari seluruh penduduk adalah orang Yahudi jenis Ezkinaz, sesuai dengan sumber Zionisme sendiri. Pada abad pertama Masehi, menurutnya, sejumlah orang berdarah Turki Mongolia meninggalkan negeri mereka, keluar berjalan menuju arah Barat dari Asia, melintasi daerah yang terletak di sebelah Utara Laut Kizwin dan Laut Mati. Mereka ini mendirikan kerajaan besar yang disebut \'Kerajaan Kojar\'. Oleh sebab itu, Laut Kizwin juga disebut Laut Kojar. Orang Kojar berdarah Turki Mongolia itu menganut kepercayaan Animisme. Dalam perjalanan sejarah, ternyata mereka lebih cenderung untuk memeluk agama Yahudi Baru, yang telah mengalami perubahan oleh tangan tokoh-tokoh Yahudi pada masa penindasan raja Nebuchadnezzar II dan penguasa Babilonia sesudahnya, dan juga pada masa- masa lain yang berbeda. Menurut Willian G. Carr, tentang bagaimana agama Yahudi sampai kepada Kojar itu, tidak banyak ditulis dalam sejarah. Dan bagi sebagian bangsa Yahudi, bangsa Kojar tidak dianggap sebagai golongan mereka. Kerajaan Kojar berlangsung cukup lama dengan wilayah kekuasaan yang cukup luas, dan mencapai masa kejayaannya pada abad ke 9 M. Kemudian pada tahun 965 M kerajaan Kojar dikalahkan dan dikuasai oleh bangsa Slavia, setelah terjadi pertempuran sengit bertahun-tahun antara kedua belah pihak. Penindasan penguasa Slavia terhadap orang-orang Yahudi Kojar kemudian menimbulkan arus pelarian ke luar negeri. Sebagian mereka melarikan diri dan hidup di bawah Pemerintahan Rusia. Para pelari ini membentuk kelompok masyarakat bawah tanah, yang kemudian tidak jarang mendalangi orang Yahudi tidak mengikuti keyahudian seseorang kalau garis keturunan dari pihak ibu bukan Yahudi. Sebagian besar lainnya melarikan diri ke Eropa Timur. Dari sini mereka menyebar ke seluruh dunia, terutama ke Amerika Serikat. Dan anak cucu Yahudi Kojar itulah yang kemudian membanjiri Palestina sekarang, dan mengklaim adanya hak sejarah yang sah bagi bangsa Yahudi di Palestina dalam artian yang sebenarnya. Padahal, kerajaan Yahudi periode kekuasaan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman tidaklah lama. Sedang kekuasaan Yahudi lainnya tidaklah lebih dari kekuasaan atas satu kota beserta desa sekitarnya, mirip kehidupan suku-suku yang bermukim. \"Mereka belum pernah membentuk komunitas di seluruh Palestina, karena mereka bukanlah penduduk asli,\" ujar Willian G. Carr. Sama dengan keadaan Yahudi di Israel sekarang, katanya, mereka datang dari berbagai penjuru dunia sebagai imigran, yang tidak ada hubungannya dengan darah Yahudi Semitik. \"Sebagai akibat wajar dari keyakinan bangsa Yahudi dan perasaan hidup dalam ketidakpastian selama sejarah mereka, ditambah lagi dengan adanya keyakinan, bahwa bangsa Yahudi adalah \'Bangsa Pilihan Tuhan\', maka mereka selalu mengandalkan taktik subversif, dan menciptakan suasana kacau di negeri-negeri di mana mereka berdiam. Dalam sejarah, mereka dikenal sebagai golongan yang terorganisasi rapi dan rahasia, sehingga banyak peristiwa sejarah yang didalangi oleh orang-orang Yahudi itu. Kita bisa memperhatikan sifat mereka yang membenci bangsa lain (Gentiles), di samping membenci setiap pemerintahan kuat yang lahir dalam sejarah.

Gibran Tumbal Mistik Kekuasaan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  DUNIA  mistik, adalah hal gaib yang tidak terjangkau dengan akal manusia pada umumnya. Tetapi bagi manusia tertentu tetap bisa dilacak rekam jejaknya. Mistik sendiri  telah mengakar di Indonesia khususnya di pulau Jawa, bahkan dalam perjalanannya, juga menjadi tradisi. Di setiap daerah di Indonesia memiliki hak mistik yang berbeda-beda  hanya berbeda istilah atau sebutan.  Sangat dekat dengan alam mistik, persyaratan tumbal yaitu benda atau mahluk hidup yang diserahkan sebagai korban atau persembahan untuk suatu suatu keinginan baik untuk pesugihan, atau mempertahankan kekuasaan. Sangat sulit dibuktikannya taruhannya harus percaya kepada seorang dukun bisa benar karena ada bantuan dari Iblis tetapi out put-nya pasti tipuan, keburukan dan kecelakaan.  \"Indikasi kuat Gibran terperangkap sebagai tumbal ambisius kekuasaan, baik secara politis maupun mistik.\" Dari parameter, standar, ukuran, patokan normal di permak atau dipoles kaya apapun sangat tidak layak sebagai cawapres tetap dipaksakan, sangat mungkin back up dari kerja mistis. Polesannya yang munculkan adalah bahasa politik verbal, anak ajaib bahkan bisa direkayasa sebagai ratu adil pembawa keselamatan untuk menutupi  kebodohan dan keterbatasan dan ketololannya. Masyarakat di bawa ke alam mabuk keajaiban, khususnya masyarakat selatan Jawa yang masih  pekat dengan orang-orang yang menyukai keajaiban mistis secara berlebihan. Rekaya alasan lain pun di munculkan dengan frasa “wong pinter ora mesthi bener, wong bener ora mesthi pinter”. Gibran di posisikan memang bodoh, tapi dia orang yang benar”. Padahal maknanya adalah \"wong (sing ketok) pinter ora mesthi bener, wong sing bener (ora kudu ketok) pinter”, karena tidak mungkin orang dapat mencapai kebenaran tanpa ilmu, dan orang yang pintar adalah orang yang berilmu\" Pendukung Gibran akan makin khusyu membela,  mempertahankan dan menumpahkan puja puji sebagai makhluk ajaib tanpa cela di alam mistiknya. Tanda tanda ini sudah muncul di berbagai media sosial dengan macam bentuk narasinya. Memang tidak logis dan tabrakan dengan akal sehat, mereka tetap nekad masuk di alam kegelapan. Hanya ingin memenangkan Gibran dalam Pilpres 2024 dengan segala resikonya yang sangat berbahaya. Negara dipertaruhkan untuk mainan Jokowi yang sesungguhnya dalam ketakutan acut dari resiko politiknya setelah lengser dari kekuasaannya. Gibran secara intelektual sangat lemah, literasi otaknya nol,  gagap dan gugup jika tampil dimuka umum tanpa teks, tanpa wibawa, apalagi untuk jabatan seorang Wakil Presiden. Semua merasakan terasa mimpi di siang bolong. Tersisa  pertahanannya hanya pada politik dungu, bagaimana memframing keajaiban Gibran sebagai anak ajaib, mencoba membolak-balik jualan narasi  konyol, dagelan politik belaka . Jualan kesan keajaiban Gibran tetap bisa laku pada pasaran buzer, survey rentalan, makhluk pencari cuan dan cebong yang sulit memahami kebenaran dengan akalnya.  Jokowi  terlihat ada gangguan psikologis sampai tega menjadi Gibran anaknya sebagai tumbal ambisi kekuasaannya. Sangat mungkin Jokowi juga ke serang Endorsemen power yang sudah melemah bahkan menghilang masih mimpi ingin mengatur dan berkuasa. Gibran menjadi tumbal delusi Jokowi yang sedang kehilangan legitimasi , pembusukan dan macam macam ancaman politik yang pasti akan menimpanya. Maka apapun rekayasa dan caranya Gibran ditumbalkan dan harus menang dalam Pilpres 2024.****

Siapa Penikmat Royalti Pencipta Lagu?

Para pencipta lagu hidup kekurangan. Hak royalti tak sampai ke dapur mereka. Lalu, siapa penikmatnya? Oleh: Dimas Huda | Jurnalis Senior FNN   Dia adalah Naniel Yakin. Sang komposer dan musikus lagu legendaris berjudul “Bento” ini telah berpulang ke Sang Pencipta pada Jumat 21 Frebruari 2020. Di akhir hayatnya, ia hidup serba kekurangan. Sedangkan lagu-lagu yang didendangkan Iwan Fals itu masih dinikmati masyarakat hingga kini. Kendati telah tiada, mestinya royalti Naniel bisa dinikmati pewarisnya. Asal tahu saja, royalti merupakan hak yang seharusnya diterima oleh pencipta musik atau lagu jika karyanya dimanfaatkan secara komersial oleh pihak lain. Selama usia hidup hingga 70 tahun setelah ia meninggal, royalti ini melekat dan wajib ditunaikan oleh setiap orang yang menggunakan karya lagu tersebut. Besaran royalti berbeda-beda tergantung sektor usaha yang memanfaatkan lagu tersebut. Penggunaan dalam konser musik, misalnya, dikenai royalti sebesar 2% dari total hasil penjualan tiket. Atau jika suatu lagu digunakan di bioskop, maka si pencipta mendapatkan hak ekonomi sebesar Rp3,6 juta per layar setiap tahunnya. Pencipta lagu yang tidak menikmati royalti secara layak dan hidup miskin tak hanya Naniel seorang. Ada Syam Permana. Pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis kondang itu, kini hidup serba pas-pasan. Lagu ciptaan Syam Permana bergenre dangdut dipopulerkan oleh sejumlah penyanyi terkenal seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imam S Arifin. Sang pencipta lagu di era tahun 80-an itu kini justru tinggal di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Di sana ia berprofesi sebagai pemulung. Selain Naniel dan Syam, nasib pencipta lagu di negeri ini memang tak seberuntung penyanyi yang membawa lagu mereka. Iwan Fals, Inul Daratiste dan para penyanyi lainnya, hidup gemah ripah. Kendati demikian, persoalannya bukan sekadar kesenjangan di antara mereka. Masalah royalti memang belum digarap dengan baik menjadi biang keladi. Ada potensi besar dalam royalti bidang musik dan lagu di Indonesia. Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, pernah menghitung, potensi itu sebesar Rp1 triliun per tahun. Hanya saja, Lembaga Manajemen  Kolektif  Nasional (LMKN) tak punya kemampuan untuk mengolek duit sebanyak itu. Tahun lalu LMKN hanya sanggup menagih Rp35 miliar. Padahal Malaysia bisa menarik Rp350 miliar, Jepang bahkan sampai Rp2 triliuan. Sekadar mengingatkan,  sejarah LMKN dimulai   dari   Undang   Undang No  28  Tahun  2014  Tentang   Hak  Cipta Mengamanahkan didirikannya LMKN  untuk Menangani  pengumpulan  royalti  musik  di Indonesia.  Di sini LMKN merupakan  Lembaga  bantu pemerintah  non-APBN  yang  mendapatkan kewenangan  atribusi  dari  Undang-Undang Hak Cipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan  Royalti  serta  mengelola kepentingan  hak  ekonomi  Pencipta  dan Pemilik Hak Terkait  di  bidang lagu dan/ atau musik.  Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengakui angka Rp35 miliar memang jauh dari potensi yang sebenarnya. Jika ribuan karaoke, hotel, restoran di Indonesia saat ini taat membayar royalti, begitupun ratusan konser di Indonesia juga menjalankan kewajibannya, maka angka yang terkumpul akan jauh lebih besar. “Bisa triliunan. Bisa dibayangkan, sehari di setiap provinsi, berapa komponen usaha yang pakai musik. Dari angka Rp35 miliar kita bisa anggap Rp1 miliar lebih per provinsi ya berarti, masa, apakah mungkin di Jakarta, cuma Rp1 miliar?” ungkap Dharma suatu ketika. Tingkat ketaatan membayar royalti di Indonesia diakui Dharma relatif masih rendah. Masih banyak pelaku usaha atau penyelenggara event yang belum menunaikan kewajibannya. Menurut Dharma, potret tersebut berkaitan dengan tingkat kesadaran dan literasi masyarakat tentang hak cipta dan royalti yang melekat di sana, masih rendah. “Ada contoh yang taat di berbagai sektor. Tapi kalau kita pukul rata secara keseluruhan, ketaatannya belum maksimal, masih jauh dengan harapan,” ucap Dharma. Angka potensi yang disebut Freddy Harris dan Dharma bukan mengada-ada. Ambil contoh saja, potensi royalti yang bisa dikeduk dari pengguna internet. Berdasarkan  riset  yang dilakukan  oleh  Asosiasi Penyelenggara Jasa  Internet  Indonesia  (APJII),  pengguna internet  dari  generasi  milenial  adalah sebesar 63% dari  total  pengguna  internet di Indonesia yaitu 132,7 juta orang. Mereka mendengarkan musik secara online (35,5%), dan menggunakan perangkat mobile sebagai sarana berkomunikasi (47,6%). Hal  ini  menunjukan  bahwa  mendengarkan musik  secara  online  adalah  sebuah  cara generasi  milenial  mendapatkan  hiburan. “Dengan  adanya  data  ini  terlihat  bahwa banyaknya  royalti  yang  dapat  dikumpulkan dan  disalurkan  melalui  aplikasi  musik streaming,” tulis Antonio Rajoli Ginting dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenhum dan HAM dalam papernya berjudul “Peran Lembaga Manajeman Kolektif dalam Perkembangan Apliaksi Musik Streaming”. Melihat  karakter  generasi  milenial,  maka  dapat  dipastikan  aplikasi musik  streaming  akan  sering  digunakan. Maknanya, potensi  royalti  yang akan  dikumpulkan  menjadi  lebih banyak lagi.    Terlepas dari banyaknya aplikasi musik  streaming, Antonio mengingatkan perlunya ditentukan tarif yang tepat dalam pengumpulan  royalti  sehingga dapat disalurkan kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait. Selain steaming, potensi lainnya datang dari banyaknya helatan konser, atau banyaknya bioskop di Indonesia. Belum lagi sektor-sektor lainnya yang juga menyumbang royalti besar seperti karaoke, restoran, hotel hingga layanan transportasi darat maupun udara. Lebih Kompleks Berbeda  dengan karya seni lain, unsur hak cipta dalam sebuah lagu  memang lebih  kompleks.  Dalam  sebuah  lagu terdapat  beberapa  unsur  yaitu  lirik,  musik dan  aransemen.  Masing-masing  diciptakan, direkam  dan  ditampilkan  oleh  subjek  yang berbeda yaitu penyanyi, manajemen  artis, studio rekaman, serta label  musik.  Masing- masing  subjek  tersebut  dalam  Undang- Undang  No. 28 Tahun 2014 tentang  Hak Cipta dapat diklasifikasikan sebagai Pencipta, Pemegang  Hak  Cipta  dan  Hak Terkait. Pencipta  adalah  pihak  yang  menghasilkan ciptaan, dalam konteks ini pencipta musik, lirik maupun  aransemen. Pencipta  memiliki  hak moral  dan hak  ekonomi untuk setiap karya yang  digandakan  maupun  dipertunjukkan ulang.  Pemegang  Hak  Cipta  merupakan pihak  yang  menerima  seluruh hak dari Pencipta  secara sah,  misalnya ahli waris. Pemegang Hak Terkait adalah mereka yang memegang hak terkait suatu ciptaan misalnya penyanyi atau musisi yang mempertunjukkan ciptaan,  produser  fonogram  dan  lembaga penyiaran.  Sehingga,  ketika  sebuah  lagu dipertunjukkan, maka yang mendapatkan hak ekonomi berupa royalti tidak hanya Pencipta tapi juga penyanyi, pemilik label rekaman dan produser fonogram. Masing-masing memiliki porsinya sesuai dengan yang disepakati. Perkembangan  dunia  digital  saat ini memang semakin memberi ruang untuk sebuah lagu/musik dapat didengar dengan mudah setiap saat.   Lahirnya   aplikasi   musik   streaming seperti  Spotify, misalnya, membuat  orang dapat  lebih mendengarkan  lagu  yang  disukainya. Pendapatan industri musik dari platform musik streaming  pada  2017 telah mencapai  43% dari total  pendapatan industri musik  secara keseluruhan.  Secara  spesifik,  pertumbuhan musik  streaming  mencapai  39% per tahun,  naik  2,1  miliar  hingga mencapai 7,4 miliar dollar AS  (sekitar Rp130  triliun). Capaian  tersebut  terus  meningkat  hingga melebihi total pendapatan format lama, yakni kepingan CD dan unduhan. Di satu sisi, hal ini  semakin  mempermudah  musisi  dalam mengenalkan  dan  memasarkan  karyanya, namun di sisi lain distribusi royalti Pencipta, Pemegang  Hak  Cipta  dan Hak Terkait menjadi lebih rumit. Tengok saja Spotify. Ini adalah  merupakan  aplikasi  yang menyediakan layanan personal dengan fitur sosial  dan interaktif untuk  streaming musik dan  konten lain,  serta produk  dan  layanan lain yang dapat dikembangkan dari waktu ke waktu.  Selain mengatur interaksinya dengan  pengguna,  Spotify  juga  mengatur interaksinya dengan musisi  terutama dalam hal pembayaran  royalti.  Dalam  situs  resmi Spotify, ada dua tipe royalti yang dibayarkan yakni: Pertama, Royalti Rekaman (Recording Royalties): di mana royalti yang diterima dari setiap pemutaran di spotify, dibayarkan kepada artis  melalui  pemberi  lisensi  yang mengirimkan musik tersebut, biasanya label rekaman atau distributor mereka. Kedua, Royalti  Penerbit:  dimana  uang/royalti untuk penulis lagu atau pemilik komposisi. Pembayaran diberikan kepada penerbit, LMK  (collecting  societies),  dan  agensi yang berada sesuai wilayah pengguna.   Berdasarkan  hal tersebut,  maka  dapat dilihat  bagaimana  Spotify  membayarkan royalti  kepada  Pencipta,  Pemegang  Hak Cipta,  dan  Hak  Terkait.  Setiap  lagu  yang diputar oleh  pelanggan, maka  Spotify akan mengkalkulasinya  dan  memberikannya kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Hak Terkait melalui mekanisme di atas. Spotify  memberikan  royalti  kepada musisi sebesar 0,006 dolar AS hingga 0,0084 dolar  AS  untuk  sekali  streaming. Apabila lagu tersebut milik penyanyi ternama, maka tentunya  semakin  banyak pula uang yang didapatkan. Meski dalam websitenya Spotify menyatakan pembayaran royalti tidak dihitung per  streaming,  namun  faktanya  banyaknya jumlah  pemutaran  (pay per stream/pps) sangat  mempengaruhi nominal  royalti yang dibayarkan di luar faktor popularitas artis dan pendapatan per  kapita daerah di mana lagu diputar. Dalam  hal  mekanisme  pembayaran royalti  untuk musisi,  platform  digital  seperti Spotify   masih  memiliki   kekurangan   yang ujungnya  merugikan  musisi.  Pada  2015 Spotify  harus  menghadapi  gugatan  class action senilai US$150 juta atas royalti yang belum  dibayarkan. Ini terjadi karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tarif  minimum  royalti.  Spotify  memberikan harga kira-kira US$0,006 tiap pemutaran  lagu  yang  diambil  dari  biaya langganan. Sehingga,  jika dikalkulasi  untuk musik  yang diputar 1  juta kali,   pemegang hak hanya mendapatkan royalti sebesar US$6,000 atau setara dengan Rp85 juta rupiah di mana jumlah ini masih harus dibagi antara produser  rekaman,  artis,  penulis  lagu  dan komposer.  Belum  adanya  payung  hukum Indonesia  yang  mengatur  mengenai  tarif minimal  pembayaran  berpotensi  membuat musisi  Indonesia  mendapatkan  bayaran royalti yang lebih rendah. Peraturan  yang  ada  saat  ini  baru mengatur tarif royalti di beberapa tempat yakni dalam  Keputusan  Menteri Hukum  dan Hak Asasi Manusia No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna  yang  Melakukan  Pemanfaatan Komersial  Ciptaan  dan/atau  Produk  Hak Terkait Musik dan Lagu. Data Base Dalam  industri  musik umumnya  informasi  tersebar  di proprietary databases, spreadsheets, email inboxes, dan kontrak berjangka panjang yang dikelola oleh organisasi yang terpisah. Indonesia perlu memilik database meski prototipenya sedang dibangun oleh Bekraf bernama Portamento. Keberadaan  database  penting  mengingat seringkali  terjadi  perubahan  penerima  hak royalti  akibat  lepasnya  artis  dari  sebuah label rekaman, atau pergantian personil grup musik. Ini mengakibatkan hak layanan musik tidak bisa mengidentifikasi siapa pemilik hak cipta, bagaimana pembagiannya dan berapa harga  lisensinya.  “Kalaupun  data  itu  ada, pembagian  porsi  lisensi  seringkali  berubah karena kontrak habis dan tidak ada yang tahu pasti,” ujar Antonio Rajoli Ginting. Sebenarnya data kepemilikan tersebut bisa saja ditempelkan/dilekatkan dengan file musiknya, tapi ada kemungkinan besar data tidak terstandarisasi, atau hilang, atau tidak akurat sehingga sulilt untuk dilacak. Anang Hermansyah selaku Pencipta Lagu dan juga mantan anggota DPR Komisi X Dapil Jawa Timur IV periode 2014-2019 juga menganggap pentingnya big data. Big data sendiri merupakan kumpulan proses yang terdiri dari volume data dalam jumlah besar yang terstruktur maupun tidak terstruktur dan digunakan untuk membantu kegiatan bisnis. Big data ini memiliki posisi penting karena dengan adanya data ini output-nya persoalan royalti menjadi lebih transparan, akuntabel dan ekosistem di industri musik menjadi lebih sehat. Menurut Anang, big data juga diperlukan untuk collecting dan membagikan royalti kepada pencipta lagu. Big data inilah yang nantinya akan mencatat musik Indonesia yang ada dari dulu hingga sekarang secara detail. “Semua pencipta lagu harus mendaftarkan ke big data untuk kepentingan pemberian royalti. Kalau pencipta lagu sudah menjadi bagian dari LMK, maka LMK harus mengeluarkan data dari pemakaian lagu pencipta lagu tersebut, kalau memang mau mendapatkan royalti,” ujar Anang sebagaimana dikutip Daffa Okta Permana, Esther Masri, Clara Ignatia Tobing dalam papernya berjudul “Implementasi Royalti Terhadap Pencipta Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta”. Dalam industri kreatif khususnya musik di Indonesia dikenal dengan nama Portamento. Portamento akan mengakomodsi seluruh karya musik di Indonesia sehingga musisi yang mengunggah musik akan muncul keterangan tentang pencipta musik, lirik, rekening bank, nomor wajib pajak, serta segala data tentang musik. Nantinya, Portamento akan terhubung dengan media sosial seperti Youtube dan Facebook serta platform streaming seperti Spotify dan Joox. Portamento ini sendiri adalah alat untuk mengetahui penggunaan dari lagu tersebut. Misalkan saja bila Rhoma Irama ingin mengetahui lagu Begadang diputar berapa kali dalam waktu sebulan. Nantinya jumlah pemutaran ini akan dideteksi oleh Portamento untuk mengecek lagu yang dinyanyikan, siapa saja yang memakainya, dan besaran royalti yang dia dapatkan. Sampai saat ini Portamento sendiri ini sedang dikerjakan oleh Badan Ekonomi Kreatif bersama-sama dengan lembaga lainnya. Aplikasi ini sudah dipresentasikan di Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Inntelectual Organization (WIPO) di Swiss. Untuk peluncurannya memang tidak bisa cepat karena harus dilakukan testing terlebih dahulu. Seni yang Sangat Mudah Musik memang istimewa. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), misalnya, musik mendapat porsi pengaturan dan penjelasan jauh lebih banyak dibandingkan dengan seni-seni lain – bahkan dibanding dengan karya cipta non-seni yang lain. “Tak kurang dari 19 jenis ciptaan yang dilindungi undang-undang, tapi musik seperti mendapat tempat paling istimewa. Hal ini karena musik merupakan seni yang sangat mudah diperbanyak dan didistribusikan dengan berbagai sarana,” tulis Kemala Atmojo Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni dalam artikelnya berjudul “Musik dalam Film dan Potensi Konfliknya”. Di era digital sekarang ini, orang dapat dengan mudah menyalin, memperbanyak, dan mendistribusikan karya musik dalam hitungan detik ke mana saja. Hal ini dapat menyebabkan pencipta bisa kehilangan kendali atas karya mereka dan kehilangan penghasilan yang seharusnya mereka terima. Alasan lain, musik adalah jenis seni yang sangat populer dan banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Musik juga memiliki pengaruh besar dalam kebudayaan serta ekonomi, yang membuat hak cipta menjadi isu penting dalam perlindungan kekayaan intelektual. Ada banyak orang dan perusahaan yang dapat menghasilkan uang dari karya musik, seperti pencipta lagu, produsen rekaman, distributor musik, penyanyi, dan lain-lain. “Oleh karena itu, perlindungan hak cipta menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan industri musik,” tambahnya. Itu sebabnya, dalam undang-undang hak cipta, selain diakui sebagai Pencipta yang punya hak ekonomi dan hak moral, musisi -- dalam pengertian luas -- juga dimasukkan juga ke dalam Hak Terkait dan Pelaku Pertunjukan. Bahkan, sebagai konsekuensi dari pasal-pasal yang ada di undang-undang, muncul beberapa peraturan menteri yang berkaitan dengan sistem informasi hak cipta musik, tentang mekanisme pendaftarannya, cara mendapatkan royalti, sampai besaran angka yang harus dibayar oleh para pengguna jasa musik. Tak sampai di situ. Dan ini yang istimewa. Dalam Pasal 18 UUHC, selain karya tulis, lagu serta dan/atau musik dengan atau tanpa teks yang dialihkan dalam perjanjian jual putus dan atau pengalihan tanpa batas waktu, hak Ciptanya beralih kembali kepada Pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun. Kemudian ditegaskan lagi dalam Pasal 30 UUHC, yang berbunyi: “Karya Pelaku Pertunjukan berupa lagu dan/atau musik yang dialihkan dan/atau dijual hak ekonominya, kepemilkan hak ekonominya beralih kembali kepada Pelaku Pertunjukan setelah jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.” Lalu dalam Pasal 122 UUC dirinci bagaimana cara melakukan perhitungan masa 25 tahun itu baik ketika UU No. 28 Tahun 2014 belum berlaku atau sesudah berlaku. Misalnya saja, perjanjian jual putus pada saat diberlakukannya undang-undang No. 28 tahun 2014 telah mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun, maka dikembalikan hak ciptanya kepada Pencipta 2 (dua) tahun sejak berlakunya UU tersebut. Lalu, jika perjanjian jual putus yang pada saat diberlakukannya UUHC belum mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun, maka dikembalikan Hak Ciptanya kepada Pencipta setelah mencapai 25 (dua puluh lima) tahun sejak ditanda tanganinya perjanjian jual putus dimaksud dan ditambah 2 (dua) tahun. Perda Itu sebabnya, Anang menganggap, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 sudah cukup mengatur masalah hak cipta. “Tinggal implementasinya saja untuk menjalankan aturan ini dengan baik,” katanya. Dia mengingatkan penarikan royalti harus merata. Jangan  hanya di kota-kota besar saja. Kota-kota yang belum terjamah atau jauh harus digarap. Di samping itu, Anang menyarankan agar daerah-daerah tersebut membuat Peraturan Daerah atau Perda tentang penarikan royalti dari tempat yang bersifat komersil. Menurutnya, dengan dibuatnya Peraturan Daerah akan membantu mensejahterakan para pencipta lagu yang lagunya dimainkan di daerah tersebut, lalu juga dapat membantu LMKN  dalam menarik royalti dari tempat-tempat yang bersifat komersil di daerah tersebut. Lebih jauh lagi, pemahaman pemerintah terhadap Undang-Undang Hak Cipta juga sangat dibutuhkan. Anang berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada para pencipta lagu mengenai sistem penarikan royalti, karena dengan dilakukannya sosialisasi, para pencipta lagu lebih mengerti lagi mengenai peraturan yang ada dan mereka mendapatkan hasil yang maksimal dari lagu-lagu yang dia ciptakan. Jika peraturan ini berjalan dengan baik dan maksimal, maka akan terjadi kondisi saling menguntungkan bagi orang-orang yang terlibat di industri musik maupun dari pemerintah sendiri. “Pencipta lagu mendapatkan royalti, pemerintah mendapatkan pendapatan pajak dari penarikan royalti dan pengusaha yang menggunakan lagu-lagu dari pencipta lagu bisa menjalankan bisnisnya sampai kapan pun dengan adanya aturan yang jelas dan membayarkan royalti,” ujarnya.@