ALL CATEGORY

Jokowi Punya Segalanya, Mungkin Kecuali Tuhan?

Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  REPUBLIK Indonesia telah menjadi tanah air mata, tanah darah dan tanah meregang nyawa. Tak terhitung korban rakyat berjatuhan akibat distorsi dan destruktif perilaku kekuasaan. Perampasan tanah, penggusuran rumah, kekerasan disertai penganiayaan hingga kematian dan beragam kejahatan kemanusiaan lainnya, kental mewarnai rezim Jokowi selama hampir satu dekade. Segala daya telah dilakukan, semua opini dan gerakan terus dikerjakan. Oposisi tak pernah berhenti ingin menjungkalkan rezim pemerintahan Jokowi. Namun apa gerangan, presiden dengan gelar King of Lip Service dan boneka oligarki itu, tetap bertengger sebagai orang nomor satu di Indonesia dan semakin masif menggalang kekuatan mempertahankan sekaligus melanggengkan kekuasaannya. Tak cuma berdampak pada kondisi fisik dan materil, upaya meniadakan akal sehat dan nurani kerap mewarnai kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan dan menyebabkan penderitaan rakyat. Kebohongan, kecurangan, memaksakan kehendak, mendobrak etika dan aturan, semakin menegaskan para penyelenggara negara tersebut memang miskin ahlak. Sebuah tolok-ukur fundamental yang harus dimiliki pemimpin jika tidak mau disebut bobrok dan dzolim. Tak cukup pegiat institusi negara, para penjaga moral yang menghuni tempat ibadah, kampus dan pelbagai ruang-ruang keberadaban lainnya, nyaris semuanya terkooptasi perilaku rezim. Kebanyakan manut karena harta, jabatan, ketakutan atau bahkan sekedar menyelamatkan dirinya dari beragam skandal yang bisa memastikan penjara sebagai tempat yang pantas buat mereka. Jokowi dan pemerintahan yang dipanggulnya, sejak awal dicurigai sebagai anasir dari ideologi komunis dan sangat agresif terhadap hasrat kapital. Tak peduli pada persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan umum yang diamanatkan rakyat, Jokowi justru dianggap publik menjelma menjadi pemimpin dari rezim yang korup, berwatak maling dan menindas. Bukan sekedar konstitusi dan demokrasi, ia bahkan cenderung menjadi musuh religi. Ukurannya tak tahu malu dan menghalalkan segala cara. Ya, sejarah seakan mengingatkan dan menanti-wanti bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Bahwasanya setiap zaman akan ada manusia dan pemimpin yang absolut kekuasaannya dan absolut pengingkarannya terhadap kekuasaan Tuhan. Dunia mengenal Raja Namrud dan Firaun juga beberapa pemimpin lainnya yang menganggap diri dan kelompoknya tak tertandingi, larut pada kesombongan dan perilaku keji yang meniadakan Tuhan sebagai pemilik dan penguasa jagat semesta yang hakiki. Akhirnya kandas dan berakhir tragis, karena sesungguhnya betapapun menguasai negara dan dunia, tetaplah kecil dan tak berarti di hadapan Tuhan. Begitupun di Indonesia, Jokowi dan kroninya memaksakan diri sebagai rezim yang ingin menguasai negara dan seluruh rakyat Indonesia hanya untuk hasrat dan kepuasan duniawinya sendiri. Tega membuat rakyatnya menderita kehilangan harapan dan daya juang bertahan hidup. Begitu ramah dan tunduk kepada bangsa asing, hingga rela menjual murah kekayaan alam dan sumber-sumbernya yang harusnya dikelola berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Jokowi dan kroni sepertinya telah melampau batas, bertindak laksana dirinya sebagai Tuhan. Atau boleh jadi, Jokowi punya segalanya, mungkin kecuali Tuhan. Yakinlah pada perjuangan yang berlandaskan keimanan, tiada kekuatan dan pertolongan selain hanya dari Allah azza wa jalla. (*)

Gibran Tetap Berada di Ujung Tanduk

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK) pada hari Selasa 7 Nopember 2023 telah mengakhiri sidang pemeriksaan terhadap Hakim MK dengan membacakan Putusan yang pada pokoknya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, menyatakan Saldi Isra tidak melanggar soal dissenting opinion, memberi sanksi teguran tertulis kepada Arif Hidayat serta sanksi teguran lisan kepada enam hakim lainnya.  Seluruhnya secara kolektif dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik meski dengan tingkat pelanggaran beragam dan bertingkat.  Di samping itu MKMK menyatakan tidak berwenang untuk menilai Putusan MK dan menegaskan bahwa Pasal 17 ayat (6) dan ayat (7) tidak berlaku bagi hakim MK. Saldi Isra ditetapkan untuk memimpin pemilihan Ketua MK baru. Perubahan Putusan menjadi kewenangan MK bukan MKMK.  Putusan MKMK dinilai lunak karena untuk kategori \"pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim\" semestinya Anwar Usman bukan hanya diberhentikan dari jabatan Ketua MK tetapi sesuai UU No 48 tahun 2009 dan PMK No 1 tahun 2023 Pasal 41 c dan 47 maka sanksi yang layak adalah \"diberhentikan dengan tidak hormat\".  Putusan MKMK dinilai inkonsisten di satu sisi tidak berwenang menilai Putusan MK akan tetapi di sisi lain MKMK menilai dan menafsirkan bahwa ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan ayat (7) tidak berlaku bagi hakim MK. Darimana kewenangan MKMK yang berada di area \"etik\" masuk ke penafsiran UU tentang Kekuasaan Kehakiman? Meski demikian Gibran tetap dberada diujung tanduk karena: Pertama, jika Pasal 17 ayat (5) berlaku dan menjadi alasan konflik kepentingan Anwar Usman terhadap Gibran, mengapa ayat (6) tidak berlaku, padahal kedua ayat tersebut berada dalam \"satu paket\" atau sangat berkaitan erat ?Hakim MK dapat mengabaikan Putusan MKMK.  Kedua, MK dengan komposisi baru nanti berhak untuk melakukan pemeriksaan ulang untuk membatalkan Putusan 90/PUU-XXI/2023 apalagi Putusan tersebut sangat kontroversial karena \"hanya\" didukung oleh 3 (tiga) hakim dari 9 (sembilan) hakim. Putusan demikian adalah rekor Putusan terburuk di dunia.  Gibran tetap berada di ujung tanduk karena rakyat tetap mengkritisi lolosnya Gibran atas rekayasa dan peran paman Anwar Usman. Nepotisme itu sangat terang benderang terjadi di depan mata. Anwar Usman sendiri di samping terkena sanksi administrasi juga terancam sanksi pidana sebagaimana ketentuan UU No 28 tahun 1999 Pasal 22. Gibran yang berada di ujung tanduk membawa konsekuensi bahwa Prabowo pun berada di ujung tanduk. Jika MK \"baru\" melakukan perubahan pada Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 maka akan berakibat rontok atau batal pasangan Prabowo-Gibran.  Rakyat akan terus mendesak MK \"baru\" untuk segera mengoreksi putusan kontroversial, memalukan dan memilukan tersebut. Kembalikan kewarasan cara berhitung bahwa 3 (tiga) lawan 6 (enam) itu yang menang adalah 6 (enam) bukan 3 (tiga) !  Bandung, 8 Nopember 2023

Jokowi Akan Terhina

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  \"Penguasa paling celaka adalah penguasa yang membuat rakyatnya sengsara\". (Umar bin Khathab) Keruntuhan etika yang melanda Mahkamah Konstitusi tidak terlalu mengejutkan saat kekuasaan, para politisi dan law makers sudah bersekutu mencampakkan standard etika nya ke tong sampah. Saat jagad politik sudah diawaki oleh hukum kekuasaan yang dijalankan oleh boneka atas remote bandit, badut dan bandar politik, berjalan digdaya di negara ini. Demi perintah kekuasaan MK dengan jumawa bisa merubah UU yang bukan wewenangnya. Ketika hiruk pikuk rakyat, aktifis, dan pakar hukum di seluruh Nusantara bereaksi protes, DPR buru buru ambil posisi melaksanakan perintah MK segera menyesuaikan UU tentang syarat anak ingusan agar lolos sebagai cawapres. Jokowi seperti memiliki ilmu gendam dari warisan nenek moyangnya dengan pengawalan para suhu Oligargi begitu digdaya DPR hanya sendiko dawuh melaksanakan titas majikannya. Negara sudah tidak ada lagi  aturan atau konstitusi yang mengikat ketaatan para penguasa dan kekuasaan, semua bisa di rekayasa sesuai syahwat,  birahi, nafsu,  kepentingan dan kekuasaan politiknya. Republik ini sudah membusuk sejak UUD 45 diganti UUD 2002. Jagad politik nasional  diperankan oleh perampok politik yang membuat hukum demi penguasa  untuk melegalisasi perampokan kekuasaan secara berjamaah.  Lagi lagi publik tanpa kecuali yang merasa sebagai para pendekar hukum dan pakar politik  tenggelam, harus setia sebagai jongos politik, menelan kegalauan dan kepiluan berkepanjangan.  Sebagian aktifis oposisi siuman sadar  ketidak keberadaannya selalu keok ketika main dadu. Sesekali tetap cuap cuap, marah marah, gusar, mengeluh tanpa arah dan kanal yang tidak jelas. Kesadaran merasa hina dan dihinakan mereka dipaksa harus menjadi budak, bahkan akan digembalakan anak ingusan. Harapan tinggal pada kesadaran dan keberanian rakyat semesta Indonesia, negara sudah diujung senja bubar atau masih bisa dipertahankan ketika  penguasaan sudah liar, bebas berdansa pesta mabok kepayang ala UUD 2002. Para penguasa saat ini mau sadar atau tidak, jangan pernah berpikir sedikit pun bahwa rakyat dalam monarki, teokrasi dan aristokrasi,  demokrasi, taat hukum tak ada artinya. Semua sudah terbukti bahwa penguasa yang berkuasa di punggung harimau ia akan jatuh menyedihkan. Apa belum cukup pelajaran dari Soekarno dan Soeharto dimana keduanya memiliki jasa besar dan kekuasan yang besar dalam waktu yang panjang tapi tetap saja harus terhina diujung hidupnya. Jokowi sudah sangat dekat akan mengalami kehinaan dan kepedihan di ujung kekuasaannya.****

Gempuran Israel Memaksa 70 Persen Penduduk Gaza untuk Mengungsi

Istanbul, FNN - Otoritas di Gaza pada Selasa mengatakan 70 persen warga Gaza \"tergusur secara paksa\" dari tempat tinggal mereka akibat serangan gencar Israel yang masih terus berlangsung.Menurut angka terbaru, penduduk Gaza diperkirakan sebanyak 2,3 juta jiwa.Dalam sebuah pernyataan, Kantor Media Pemerintahan yang berbasis di Gaza mengatakan: \"50 persen unit rumah di seluruh Gaza telah rusak akibat serangan (Israel), dan 10 persen unit rumah hancur total atau tidak dapat dihuni.\"Mereka juga mengatakan separuh rumah sakit dan 62 persen pusat layanan kesehatan di Gaza tidak dapat beroperasi.Pernyataan itu mencatat bahwa tentara Israel telah menjatuhkan sekitar 30 ribu ton bahan peledak di Gaza sejak 7 Oktober.Israel telah meluncurkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.Sedikitnya 10.022 warga Palestina, termasuk 4.104 anak-anak dan 2.641 perempuan, telah tewas dalam serangan bom Israel di Jalur Gaza.Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel hampir 1.600 orang, menurut angka resmi.(sof/ANTARA)

Netanyahu: Tak Ada Gencatan Senjata di Gaza Tanpa Pembebasan Sandera

Ankara, FNN - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa tidak akan ada gencatan senjata di Gaza, tanpa pembebasan sandera Israel oleh kelompok Hamas Palestina.“Ya, tidak akan ada gencatan senjata, gencatan senjata umum di Gaza tanpa pembebasan sandera kami,” katanya pada Senin malam (6/11).Netanyahu kembali menolak seruan untuk melakukan gencatan senjata di Gaza, di mana lebih dari 10.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel.“Gencatan senjata berarti menyerah kepada Hamas, dan kemenangan bagi Hamas,” ujar Netanyahu.Alih-alih gencatan senjata secara umum, kata dia, Israel telah menyetujui jeda waktu pertempuran untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza atau sandera Israel untuk keluar dari daerah kantong Palestina tersebut.Dia menyatakan bahwa gencatan senjata akan menghambat perang dan upaya Israel untuk mengeluarkan sandera dari Gaza.Kelompok Hamas, yang melakukan serangan lintas perbatasan sebulan lalu, mengatakan mereka menahan lebih dari 200 orang, termasuk tentara Israel dan warga sipil.Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak saat itu.Sedikitnya 10.022 warga Palestina, termasuk 4.104 anak-anak dan 2.641 perempuan, telah terbunuh di Jalur Gaza. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel hampir 1.600, menurut angka resmi.Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa Gaza telah menjadi kuburan anak-anak karena ratusan anak perempuan dan laki-laki terbunuh atau terluka setiap harinya.Guterres mengulangi seruannya untuk gencatan senjata kemanusiaan, lebih banyak bantuan untuk Gaza, pembebasan sandera Hamas tanpa syarat, serta perlindungan warga sipil, rumah sakit, fasilitas PBB, tempat penampungan, dan sekolah.(sof/ANTARA)

Pernyataan Israel Soal Nuklir Menimbulkan Banyak Pertanyaan

Moskow, FNN - Kementerian Luar Negeri Rusia pada Selasa mengatakan bahwa pernyataan seorang menteri muda Israel tentang gagasan Israel melakukan serangan nuklir di Gaza telah menimbulkan banyak pertanyaan.PM Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu (5/11) menonaktifkan Menteri Warisan Budaya Amihay Eliyahu, yang berasal dari partai sayap kanan dalam pemerintahan koalisi, dari pertemuan-pertemuan kabinet \"sampai pemberitahuan lebih lanjut\".Ketika ditanya dalam sebuah wawancara radio tentang pilihan hipotetis serangan nuklir, Eliyahu menjawab: \"Itu salah satu cara.\"\"(Pernyataan) ini menimbulkan banyak pertanyaan,\" kata Maria Zakharova, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip kantor berita resmi RIA.Zakharova mengatakan masalah utamanya adalah Israel seperti mengakui bahwa mereka sebenarnya memiliki senjata nuklir.Israel tidak secara terbuka mengakui mereka memiliki senjata nuklir meskipun Federasi Ilmuwan Amerika memperkirakan Israel memiliki sekitar 90 hulu ledak nuklir.\"Pertanyaan pertama – apakah kita sedang mendengar pernyataan resmi tentang keberadaan senjata nuklir?\" kata Zakharova.Jika demikian adanya, kata dia, di mana Badan Energi Atom Internasional dan para pengawas nuklir internasional?Pernyataan Eliyahu itu menuai kecaman dari seluruh dunia Arab, menimbulkan skandal di media-media besar Israel, dan dianggap \"tidak menyenangkan\" oleh seorang pejabat AS. Iran menyerukan respons internasional segera terhadap pernyataan itu.“Dewan Keamanan PBB dan Badan Energi Atom Internasional harus mengambil tindakan segera dan tanpa henti untuk melucuti rezim barbar dan apartheid ini. Besok sudah terlambat,\" tulis Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian di platform X pada Senin (6/11).(sof/ANTARA/Reuters)

Tiga Anak Bersaudara di Lebanon Menjadi Korban Serangan Israel

Aynata, FNN - Tiga bersaudara Rimas, Taline, dan Lianne Chour bersiap pergi ke Beirut untuk bersekolah sementara di sana karena konflik antara Israel dan kelompok militan Hizbullah meningkat di daerah tempat tinggal mereka di Lebanon selatan.Ketika berangkat pada Minggu, sebuah roket, yang menurut Lebanon ditembakkan oleh Israel, menghantam mobil mereka, sehingga ketiga siswi tersebut dan nenek mereka tewas, sedangkan sang ibu terluka dan kebingungan.\"Dia (sang ibu) berteriak, \'mana anak-anakku, mana anak-anakku?\'\" kata paman mereka, Samir Ayyoub, yang menyaksikan serangan itu saat berkendara dengan mobilnya sendiri di belakang mobil mereka.\"Anak-anak itu terbakar hidup-hidup di dalam mobil,\" katanya.Ayyoub, seorang wartawan lokal, mengatakan kepada Reuters pada Senin sambil memungut pecahan mobil. Dia mengumpulkan buku sekolah dan tas yang hangus akibat ledakan.\"Apakah ini buku sekolah dan tas teroris?\" katanya.Pemerintah Lebanon menuding Israel melakukan serangan itu. Beirut akan mengajukan keluhan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pembunuhan warga sipil tersebut.Militer Israel mengatakan pasukannya terlibat dengan sebuah kendaraan di Lebanon pada Minggu yang \"diidentifikasi sebagai angkutan yang diduga digunakan para teroris\".Israel juga mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan bahwa ada warga sipil di dalam kendaraan tersebut.Tiga bersaudara yang masing-masing berusia 14, 12 dan 1o tahun itu menjadi korban terbaru dalam perang di Timur Tengah yang meletus pada 7 Oktober ketika kelompok militan Hamas menyerang Israel selatan yang menewaskan 1.400 orang.Israel kemudian membalasnya dengan serangan udara dan darat tanpa henti ke Jalur Gaza sehingga menewaskan sekitar 10.000 warga Palestina, termasuk 4.000 anak-anak.Kelompok Hizbullah di Lebanon, sekutu Hamas yang didukung oleh Iran, sejak itu berperang dengan pasukan Israel di perbatasan Lebanon-Israel, sehingga menimbulkan kekhawatiran perang Israel-Palestina menjadi konflik yang jauh lebih besar.Serangan-serangan Israel telah menewaskan sekitar 60 pejuang Hizbullah dan sedikitnya 10 warga sipil, menurut pejabat keamanan Lebanon.Samir Ayyoub mengaku yakin sebuah pesawat nirawak (drone) Israel melakukan serangan itu. Dia mengatakan drone itu pasti bisa melihat dengan mudah bahwa mobil tersebut membawa anak-anak.\"Anak-anak itu bermain di dekat mobil sebelum mereka naik dan kami berangkat. Jelas terlihat mereka adalah anak-anak,\" katanya.Ayyoub dan para kerabatnya mengatakan kawasan tempat tinggal mereka dibombardir sepanjang pagi, tetapi kemudian berhenti. Mereka mendengar suara drone di udara sebelum ledakan terjadi.Bibi anak-anak itu, Ahlam Ibrahim, mengatakan dirinya tidak berharap masa suram itu menjadi yang terakhir di Lebanon selatan.\"Ini bukan hal baru dengan Israel, ini bukan kali pertama kami mengalami hal ini,\" katanya.Konflik yang terjadi kali ini menandai kekerasan terburuk di sepanjang perbatasan itu sejak Israel dan Hizbullah berperang pada 2006.Perang tersebut menewaskan 1.200 orang di Lebanon, sebagian besar warga sipil, dan 158 orang Israel, yang mayoritas adalah tentara.Di antara mereka yang tewas di Lebanon selatan dalam konflik kali ini adalah jurnalis Reuters, Issam Abdallah.Tentara Lebanon menyalahkan Israel atas kematian Abdallah dan militer Israel mengaku sedang menyelidiki kasus tersebut. Reuters mendesak Israel untuk melakukan \"penyelidikan menyeluruh, cepat, dan transparan\".(sof/ ANTARA/Reuters)

MKMK Menyatakan Saldi Isra Tidak Melanggar Etik Soal Dissenting Opinion

Jakarta, FNN - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim soal pendapat berbeda (“dissenting opinion”) dirinya dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.“Menyatakan hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (‘dissenting opinion’),” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa.Namun begitu, Saldi Isra dinyatakan terbukti secara bersama-sama dengan para hakim konstitusi lainnya menyangkut kebocoran informasi rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan pembiaran praktik benturan kepentingan para hakim konstitusi dalam penanganan perkara.“Hakim terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” ucap Jimly.Oleh sebab itu, Majelis Kehormatan menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Saldi Isra.“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap hakim terlapor dan hakim konstitusi lainnya,” imbuh Jimly.Lebih lanjut, Anggota MKMK Wahiduddin Adams menjelaskan bahwa Saldi Isra tidak dapat dikatakan melanggar kode etik terkait muatan pendapat berbedanya karena pendapat berbeda hakim konstitusi merupakan wujud independensi personal dan bagian dari kemerdekaan kekuasaan kehakiman.“Dengan demikian, dalil para pelapor terkait dengan isu ini tidak beralasan menurut hukum dan harus dikesampingkan,” kata Wahiduddin menyampaikan pertimbangan Majelis Kehormatan.Adapun para pelapor yang dimaksud adalah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, dan Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.Laporan tersebut bermunculan pasca-putusan MK yang mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.Atas putusan tersebut, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu selengkapnya berbunyi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.Akan tetapi, Saldi Isra menyatakan memiliki pendapat berbeda dengan putusan tersebut. Salah satu pokok pendapat berbeda Saldi Isra adalah ia mengaku aneh luar biasa dengan putusan tersebut karena menilai hakim konstitusi lainnya berubah pendirian dengan cepat ketika memutus perkara dimaksud.“Sejak saya menapakan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung mahkamah ini pada 11 April 2017, atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar: mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat,” kata Saldi membacakan pendapat berbeda di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (16/10).(sof/ANTARA)

Arief Hidayat Terbukti Melanggar Sapta Karsa Hutama

Jakarta, FNN - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa hakim konstitusi Arief Hidayat terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan menyoal pernyataannya di ruang publik yang merendahkan martabat MK, sehingga dijatuhkan sanksi teguran tertulis.\"Hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepanjang terkait dengan pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis,\" kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa.Sementara itu, terkait laporan yang menyatakan bahwa Arief Hidayat melanggar kode etik dan perilaku hakim mengenai pendapat berbeda atau dissenting opinion yang dinilai provokatif, hal tersebut tidak terbukti.Namun demikian, Arief Hidayat terbukti secara bersama-sama melanggar etik menyangkut kebocoran informasi rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan pembiaran praktik benturan kepentingan para hakim konstitusi dalam penanganan perkara.\"Menjatuhkan sanksi teguran secara lisan secara kolektif terhadap hakim terlapor dan hakim konstitusi lainnya,\" imbuh Jimly.Dijelaskan oleh anggota MKMK Bintan R. Saragih, Arief Hidayat terbukti merendahkan martabak MK dalam pernyataannya saat menjadi narasumber dalam Konferensi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan wawancara dalam tayangan siniar atau podcast Medcom.id.Arief dinyatakan melanggar Butir Penerapan Pertama yang menyatakan \"Hakim konstitusi haris menghindari perilaku dan citra yang tidak pantas dalam segala kegiatan\".Butir Penerapan Kedua yang menyatakan \"Sebagai abdi hukum yang terus menerus menjadi pusat perhatian masyarakat, hakim konstitusi harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani dan harus menerimanya dengan rela hati serta bertingkah laki sejalan dengan martabat mahkamah,” kata Bintan.Secara umum, tutur Bintan, ceramah Arief Hidayat dan pernyataannya di beberapa media merupakan upaya untuk mencerdaskan dan bentuk kritik sosial yang lazim dilakukan.\"Namun, sikap dan perilaku hakim terlapor dengan menggunakan baju hitam yang menunjukkan rasa keprihatinan hakim terlapor telah ternyata dinilai merupakan suatu perilaku dan citra yang tidak pantas, sehingga membebani dan menurunkan martabat mahkamah,\" imbuh dia.Sementara itu, terkait siniar Medcom.id tanggal 29 Oktober 2023, Arief menyatakan sembilan hakim konstitusi perlu di-“reshuffle” atau diganti semua.\"Pernyataan tersebut bernada merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun terhadap Mahkamah Konstitusi,\" sambung Bintan.Adapun yang melaporkan Arief Hidayat dalam perkara tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Advokat Pengawal Konstitusi, dan Advokat Lisan.(sof/ANTARA)

Komite III DPD RI Dorong Adanya Revisi UU tentang Kepariwisataan

Jakarta | FNN - Komite III DPD RI gelar RDPU dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/11/2023). Pada rapat ini, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengungkapkan perlu kajian mendalam dalam bidang pariwisata di Indonesia, juga dalam merumuskan pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.   \"Saya kira perlu kajian yang mendalam merumuskan pengawasan atas implementasi UU Tentang Kepariwisataan ini,\" ucap Hasan Basri didampingi Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim dan Abdul Hakim.  Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim menegaskan saat ini UU tentang Kepariwisataan usianya lebih dari 10 tahun. Melihat perkembangan dan perubahan yang ada perlu didorong adanya revisi, terutama terkait kebijakan induk kepariwisataan agarmampu diimplementasikan di daerah. \"Banyak aturan dalam bentuk PP dan peraturan lainnya belum jalan dalam memdukung kebijakan pariwisata di daerah saat ini,\" ujar Senator Lampung tersebut.  Menanggapi paparan para pengamat pariwisata, Senator asal Bali Anak Agung Gde Agung menegaskan bahwa di dunia pembangunan pariwisata Indonesia harus mengarah kepada quality tourism daripada bahwa mass tourism. \"Dampak dari mass tourism saat ini terutama di Bali lebih mengarah kepada banyak permasalahan. Selain itu kebijakan kemudahan berinvestasi bidang pariwisata yang sentralistik juga perlu disoroti,\" ungkap Anak Agung. Wakil Ketua Komite III DPD R, Muslim M Yatim menambahkan bahwa blueprint pariwisata yang digagas oleh pemerintah perlu di update kembali. \"Saya lihat banyak daerah yang bisa maju dan berkembang pariwisatanya tapi tidak tersentuh program destinasi pariwisata priortas yang ada saat ini,\" tambahnya. Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pelita Harapan Diena Mutiara Lemy mengungkapkan dari data yang ada, pendapatan dari sektor pariwisata terutama pasca covid naik drastis, akan tetapi data tersebut masih data makro. Data tersebut belum mengiris sampai ke dalam lapisan terkecil.  Menurutnya, pembangunan pariwisata saat ini harus lebih mengarah kepada pariwisata keberlanjutan agar dapat memberdayakan perekonomian ke semua sektor. \"Masih dibutuhkan data yang lebih terinci bukan hanya makro untuk mengukur dampak dari sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi, selain itu masih perlu perhatian semua pihak untuk mewujudkan industri pariwisata berkelanjutan,\" jelas Diena. Senada dengan itu, Pakar Pariwisata dan Pengembangan Kepariwisataan Myra Puspasari Gunawan menyoroti perubahan cara pandang terhadap sektor pariwisata.  Pariwisata saat ini tidak hanya sebagai industri tetapi semangat dalam membangun sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. \"Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global,\" tutur Myra. (Sur).