ALL CATEGORY
Wujudkan Negara Palestina, Mahfuz Sidik: Indonesia Perlu Menyatukan Negara-negara Muslim dan Elite Palestina
Jakarta | FNN - Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik memprediksi konflik bersenjata antara Palestina dan Israel akan berlangsung lama, karena melibatkan kekuatan-kekuatan global yang mengatur tatanan dunia saat ini. \"Agresi Israel ke wilayah Palestina itu, didukung kekuatan superpower dunia yang sangat solid. Apabila Palestina mau merdeka dan menjadi negara berdaulat, maka juga harus didukung oleh kekuatan skala global atau skala dunia yang solid,\" kata Mahfuz Sidik, Rabu (15/5/2024) sore. Hal itu disampaikan Mahfuz Sidik saat memberikan pengantar diskusi dalam Gelora Talks bertajuk \'Israel Menginvasi Rafah, Genosida Meluas, Amarah Dunia Kian Menyala\', yang ditayangkan secara langung di kanal YouTube Gelora TV Rabu (15/5/2024). Diskusi ini menghadirkan Duta Besar (Dubes) LBBP RI untuk Yordania merangkap Palestina Ade Padmo Sarwono, Direktur Asia Midle East Center for Research and Dialogue Imran Muslim, dan Aktivis Indonesia untuk Palestina Muhammad Husein Gaza sebagai narasumber. Menurut Mahfuz, untuk menggalang kekuatan global agar mendukung perjuangan bangsa Palestina saat ini, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) negara-negara muslim dan negara-negara di dunia lainnya. \"Palestina ini dikelilingi negeri-negeri muslim di kawasan Arab, Asia Barat dan Afrika Utara. Tapi kita menyaksikan betul, bahwa mereka belum menjadi kekuatan utuh untuk mendukung perjuangan politik dan kemanusiaan bangsa Palestina,\" ungkapnya. Karena itu, Mahfuz menilai Indonesia punya peran penting dalam meningkatkan diplomasi internasionalnya, yaitu ikut berupaya menyatukan negara-negara muslim, negara-negara di dunia lainnya, serta organisasi multilateral dan regional menjadi kekuatan yang solid dalam mendukung perjuangan Palestina. \"Palestina merdeka dan berdaulat itu tidak akan terwujud dari hasil perjuangan bangsa Palestina sendiri, tetapi merupakan hasil perjuangan bersama seluruh masyarakat dunia,\" katanya. Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini mengatakan, Palestina tengah menghadapi persoalan kemanusiaan yang kritis dan menjadi target serangan brutal Israel. \"Kita berharap betul agar Mesir dan Yordania tidak menutup bagi arus bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Gaza dan Rafah,\" katanya. Selain itu, kata Mahfuz, dalam mewujudkan negara Palestina merdeka dan berdaulat, juga masih terkendala komunikasi antar dua kekuatan utama di Palestina, yaitu antara Hamas di Gaza dan Fatah dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Tepi Barat. \"Kita berharap konsolidasi elite antar dua kekuatan utama, yaitu Hamas dan Fatah bisa segera terbangun kembali. Sehingga secara politik bisa menjadi satu agenda perjuangan, baik di PBB maupun di lapangan secara militer bisa disinergikan,\" kata. Mahfuz menyadari bahwa untuk menyatukan elite Hamas dan Fatah juga butuh perjuangan tersendiri, pekerjaan rumah yang tidak mudah. Namun, Indonesia, lanjutnya, juga bisa berperan dalam menyatukan dua kekuatan utama di Palestina, karena diterima oleh kedua belah pihak. \"Jadi kita punya dua PR besar yang harus segera diselesaikan, yaitu menyatukan negara-negara muslim dan menyatukan elite-elite di Palestina. Dan saya kira, Indonesia bisa mengambil peran untuk menyelesaikan masalah ini,\" tegasnya. Direktur Asia Midle East Center for Research and Dialogue Imran Muslim juga berharap Indonesia tidak hanya sekedar mendukung atau membantu perjuangan bangsa Palestina saja, tetapi memimpin perjuangan itu. \"Indonesia bisa memimpin perjuangan kita di seluruh kawasan Asia-Afrika dan seluruh dunia Islam. Indonesia punya potensi besar. Kita ada expection, Indonesia boleh memimpin perjuangan kita,\" kata Imran Muslim. Warga Gaza, Palestina ini menilai Indonesia punya kepiawaian dalam bidang diplomasi, politik dan kemampuan lainnya seperti menggalang bantuan kemanusiaan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina. \"Harapan saya juga, Menlu Indonesia bisa bertemu dengan ketua ataupun pemimpin utama perjuangan dan perlawanan Palestina, Bapak Ismail Haniyah dalam masa terdekat. Untuk beliau, undang ke Jakarta agar Indonesia memainkan peranan lebih besar perjuangan Palestina, \" katanya. Imran Muslim menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Partai Gelora yang telah memfasilitasi diskusi ini. \"Dan saya bersyukur kepada Allah SWT. Terima kasih kepada Gelora TV atas peluang ini. Syukron, \" ucap Imran Muslim yang hadir dan datang langsung ke studio Gelora Media Centre (GMC) dibilangan Kuningan, Jakarta ini. Kemenangan Moril Sementara itu, Dubes LBBP RI untuk Yordania merangkap Palestina Ade Padmo Sarwono mengatakan, dukungan 143 negara di Majelis Umum PBB dalam pemungutan suara terkait resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB pada Jumat (10/5/2024) lalu, sebagai kemenangan moril. \"Bahwa semakin banyak negara-negara di dunia ini mengakui keberadaan Palestina untuk mengarah kepada suatu negara merdeka. Jadi ini suatu kemenangan moril, yang tentunya memberikan semangat upaya-upaya menuju kemerdekaan,\" kata Ade Padmi Sarwono. Namun, perjalanan Palestina untuk menjadi suatu negara merdeka, yang merupakan solusi dua negara, masih membutuhkan waktu, terutama terkait keputusan-keputusan internasional yang memberikan pengakuan negara Palestina merdeka. \"Sekarang ini, target jangka pendeknya adalah gencatan senjata permanen dan akses bantuan kemanusiaan dibuka kembali,\" katanya. Sedangkan target jangka menengahnya adalah dimulai kembali perundingan antara Palestina dan Israel. \"Saat ini sulit dilakukan, karena Israel dikuasai Partai Ultra Nasional, Yahudi Ortodoks. Mereka ini menentang berdiri negara Palestina dan menolak perundingan. Ini yang menyulitkan, tapi pintu perundingan tetap harus kita kedepankan,\" ujarnya. Dubes RI untuk Yordania merangkap Palestina ini berharap agar gencatan senjata permanen bisa segera dilakukan, sehingga akses bantuan kemanusiaan bisa dibuka dan upaya merekonstruksi Palestina kembali bisa segera dimulai. \"Sebab, Israel tetap melakukan operasi militer di Rafah, padahal di sana ada 1 juta pengungsi dari Gaza. Dan perkembangan terakhir, serangan juga dilakukan kembali di Gaza Utara, terutama di Jabaliyah. Akibatnya, warga Gaza semakin terjepit, dan memperparah bencana kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan juga semakin sulit masuk ke Gaza. Sangat memprihatinkan dan menyedihkan, apa yang terjadi di Gaza,\" katanya. Aktivis Indonesia untuk Palestina Muhammad Husein Gaza menambahkan, hingga kini serangan di Rafah dan Gaza belum berhenti. \"Artinya sekitar 7 juta warga Palestina, terutama di Gaza sudah benar-benar terancam jiwanya dalam tiga hari terakhir. Semua tempat untuk pengungsi sudah tidak aman lagi buat mereka,\" kata Husein Gaza. Rafah, kata Husein Gaza yang menjadi pintu masuk bantuan menuju Gaza aksesnya ditutup oleh Israel, sehingga arus bantuan kemanusiaan keluar masuk barang bantuan tidak bisa distribusikan. \"Pasien-pasien di Gaza juga tidak bisa di evakuasi keluar untuk mendapatkan perawatan. Mereka sengaja dibiarkan mati, genosida di Gaza makin menyedihkan. Kita tidak tahu sampai kapan kondisi ini,\" ujarnya. Kondisi di Gaza, lanjut Husein, sebenarnya mendapatkan reaksi keras dari warga Israel sendiri di antaranya mantan Kepala Staf Angkatan Darat Herzi Halevi, bahwa perang ini tidak akan membawa kemenangan bagi Israel, justru menambah korban jiwa di Palestina. \"Perang ini hanya ambisi Netanyahu (PM Israel Benyamin Netanyahu) saja, sehingga tidak akan membawa kemenangan bagi warga Israel. Dan perkembangan di Amerika dan Eropa saat ini, dimana kalangan pemudanya mendukung Palestina. Dunia sudah berteriak, itu sebagai respon yang wajar, karena melihat terjadinya tragedi kemanusiaan di Gaza,\" pungkaanya. (ida)
Uang Kuliah Makin Mencekik, Akibat dari Pasar Bebas Dunia Pendidikan
Jakarta | FNN – Pendidikan makin mahal, banyak lulusan SMA tidak melanjutkan kuliah. Ini dampak buruk dari liberalisasi sistem pendidikan nasional. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang selangit menjadi polemik bagi mahasiswa atau calon mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTN berbadan hukum atau PTNBH. Praktisi dan pemerhati pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan biaya pendidikan tinggi yang semakin melambung tinggi dan mencekik akibat sistem pendidikan nasional yang dilempar ke mekanisme pasar, sehingga sulit diakses oleh masyarakat. “Pemerintah telah abai dan gagal dalam mengelola sistem pendidikan sesuai amanat konstitusi. Maka pemerintah dalam hal ini harus mengubah arah sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan tinggi harus didesain sebagai pusat riset, sehingga, kampus bisa berkembang sesuai dengan tuntutan tanpa harus mencekik mahasiswa lewat UKT yang terlampau mahal,” katanya kepada pers, Senin (13/5/2024). Kenaikan UKT yang melonjak tajam itu menunjukkan sistem pendidikan Indonesia yang masih menggunakan mekanisme pasar. Hal ini tentunya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Akibatnya, Indonesia punya permasalahan yang besar di masa yang akan datang. Maka dari itu, Indra menyarankan pemerintah wajib memperbaiki sistem pendidikan nasional. Jangan lagi dilempar ke mekanisme pasar karena itu namanya neoliberal pendidikan. Sementara negara kapitalis saja tidak melempar sistem pendidikan ke mekanisme pasar. Indonesia justru sebaliknya dan ini menjadi tanda tanya besar. “Jadi untuk saat ini bagaimana generasi muda Indonesia mempunyai kesempatan seperti dalam deklarasi hak asasi manusia bidang pendidikan perguruan tinggi dan punya akses yang terbuka berdasarkan meritokrasi. Jadi bukan hanya yang punya uang saja yang mendapat layanan pendidikan,” kritiknya. Maka ia menyayangkan sikap Kemendikbudristek yang seolah cuci tangan akan kondisi ini. Padahal, negara harus bertanggung jawab atas pendidikan warganya. Terlebih untuk keluarga yang berada di kalangan ekonomi menengah dan bawah. “Merekalah yang justru yang paling dirugikan karena tidak dapat bantuan apa-apa. Naiknya UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) jelas tidak akan membuat rata-rata rakyat dari golongan penghasilan menengah akan mampu menguliahkan anak-anaknya,” ucap dia. Selain itu, Indra juga menanyakan siapa yang mengawasi anggaran lembaga pendidikan. Maka dari itu, sudah saatnya masyarakat mengevaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan, apakah sudah sesuai dengan sistem Pancasila. Hal ini termasuk desain anggaran pendidikan sebagai acuan untuk melihat output dan outcome capaian yang dihasilkan dari penganggaran pendidikan tersebut. Indra menegaskan jika dibandingkan dengan skema pembiayaan di universitas di luar negeri, 70% operasional kampus berasal dari dana riset dan 30% dari UKT mahasiswa. Sementara, di Indonesia kebalikannya. Dana riset tak ada, sehingga semuanya dibebankan kepada masyarakat. ”Jadi jangan heran kalau akhirnya setiap tahun UKT naik terus. Apa lagi modelnya PTNBH, pemerintah melepas subsidi kampus dan disuruh mencari dana sendiri dengan alasan otonomi,” papar dia. Untuk itu, Indra mendesak pemerintah secepatnya merevisi atau mengubah arah sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan tinggi harus didesain sebagai pusat riset, sehingga kampus bisa berkembang sesuai dengan tuntutan tanpa harus mencekik mahasiswa lewat UKT yang meroket dan mahal. (Ade)
RUU Penyiaran Disusun Sembunyi-sembunyi, Sama Persis RUU Cipta Kerja
Jakarta | FNN - Pemaksaan pembuatan undang-undang kembali dipertontonkan oleh DPR RI. Sama persis dengan RUU Cipta Kerja, kini RUU Penyiaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Penayangan eksklusif jurnalistik investigasi menjadi isi siaran dan konten ternyata dilarang dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru atau versi Maret 2024. Banyak kejanggalan yang ditemukan, selain jurnalistik investigasi, ada 10 isi siaran dan konten juga dilarang karena tidak sesuai dengan kaidah Standar Isi Siaran (SIS). Aturan itu termaktub dalam Pasal 50B ayat (2). Di antaranya, dilarang menayangkan isi dan konten siaran yang mengandung unsur mistik, pengobatan supranatural, serta rekayasa negatif informasi dan hiburan melalui lembaga penyiaran atau platform digital. Kemudian, dilarang juga menyampaikan konten siaran yang subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola lembaga penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran. Dalam draf tersebut juga diatur mengenai sanksi apabila melanggar aturan pada ayat (2) tersebut, mulai dari teguran tertulis, pemindahan jam tayang, pengurangan durasi isi siaran dan konten bermasalah, penghentian sementara siaran, denda, hingga rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Sanksi administratif tersebut termaktub dalam Pasal 50B ayat (3). Namun, sebelum penjatuhan saksi administratif, lembaga penyiaran diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan berhak untuk menjawab. Tak hanya itu, pada Pasal 50B ayat (4) disebutkan bahwa pengisi siaran juga bisa dikenakan sanksi berupa teguran dan/atau pelarangan tampil. Kemudian, dalam draf RUU disebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat membentuk panel ahli dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran SIS dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3). Dalam draf RUU Penyiaran juga dikatakan bahwa penyusunan, penetapan sampai sosialisasi P3 dilakukan KPI setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR. Aturan ini tecantum dalam Pasal 48 ayat (2). Demikian juga, SIS disusun dan ditetapkan oleh KPI setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR sebagaimana termaktub dalam Pasal 50A ayat (3). AJI Menolak Keras Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak draft Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. Pengurus Nasional AJI, Bayu Wardhana mengatakan, KPI disebut menyusun, menetapkan, menerbitkan, mensosialisasikan P3 kepada lembaga penyiaran, penyelenggara platform digital penyiaran dan masyarakat umum setelah konsultasi ke DPR. Padahal, berdasarkan undang-undang yang saat ini masih berlaku, KPI sebagai lembaga independen menyusun sendiri pedoman itu, tanpa harus konsultasi ke DPR. “Di (Rancangan) UU ini mengamanatkan kalau mau mengubah atau membuat harus tanya dulu sama DPR. Bayangkan ini ada proses politik yang sebenarnya penyiaran itu jangan dibawa ke politik lah,” kata Bayu pada 24 April 2024. Pasal lain yang dinilai membahayakan kebebasan pers adalah larangan penayangan eksklusif produk jurnalistik investigasi. Bayu mengaku AJI belum memahami betul maksud pasal tersebut. Sebab, pada bagian penjelasan pasal tersebut tidak ada uraian lebih lanjut. “Kalau ditafsirkan bebas ini artinya di TV, atau di penyiaran, di radio, TV bahkan di platform digital itu tidak boleh jurnalistik investigasi,” ujar Bayu. “Artinya teman-teman yang biasa membuat investigasi mungkin akan dipersoalkan di sini,” lanjutnya. Di luar pasal yang dinilai mengancam kebebasan pers, AJI juga menilai pembahasan RUU Penyiaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pada situs DPR RI tidak ada draft RUU Penyiaran dan tidak dibagikan kepada publik. Pola semacam ini juga terjadi pada masa pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Draft ini tidak terbuka atau tidak dipublikasikan secara umum, ini yang menjadi keprihatinan kita selama ini bahwa DPR ini sembunyi-sembunyi,” katanya Berikut isi Pasal 50B ayat (1): SIS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50A ayat (1) paling sedikit memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran dalam rangka: menjaga nilai Pancasila sebagai pedoman hidup; menjunjung tinggi hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa; menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; penghormatan atas suku, budaya, agama, ras, dan antargolongan; penghormatan terhadap kesopanan, kepantasan, dan kesusilaan; penghormatan terhadap hak privasi dan pelindungan data pribadi; pelindungan terhadap hak anak, remaja, perempuan, dan kelompok masyarakat minoritas; penghormatan atas lambang negara; kewajiban netralitas; tayangan politik yang adil dan berimbang; penegakan etika jurnalistik khusus di bidang Penyiaran; penegakan etika periklanan; bahasa; teks dan sulih suara dalam Siaran berbahasa asing; penataan jam siar sesuai dengan klasifikasi usia khalayak; program faktual dan nonfaktual; pembatasan durasi tayangan program Siaran yang bersifat serial; blocking time; penempatpaduan produk; relai Siaran; hak siar; ralat dan hak jawab Isi Siaran; arsip Isi Siaran dan Konten Siaran; identifikasi Konten Siaran pada Penyelenggara Platform Digital Penyiaran dan platform teknologi Penyiaran lainnya; dan penayangan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dimulainya Siaran dan setelah diakhirinya Siaran. Berikut isi Pasal 50B ayat (2): Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai: Isi Siaran dan Konten Siaran terkait narkotika, psikotropika, zat adiktif, alkohol, dan perjudian; Isi Siaran dan Konten Siaran terkait rokok; penayangan eksklusif jurnalistik investigasi; penayangan suatu profesi atau tokoh yang memiliki perilaku atau gaya hidup negatif yang berpotensi ditiru oleh masyarakat; penayangan aksi kekerasan dan/atau korban kekerasan; penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung unsur mistik; penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang menyajikan perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender; penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran pengobatan supranatural; penayangan rekayasa negatif informasi dan hiburan melalui Lembaga Penyiaran dan Penyelenggara Platform Digital Penyiaran; menyampaikan Isi Siaran dan Konten Siaran yang secara subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola Lembaga Penyiaran dan Penyelenggara Platform Digital Penyiaran; dan penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme. Kemudian, berikut isi Pasal 50b ayat (3): Pelanggaran atas SIS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi administratif oleh KPI berupa: teguran tertulis; pemindahan jam tayang; pengurangan durasi Isi Siaran dan Konten Siaran yang bermasalah; pengaturan penggantian judul dan/atau alur cerita; penghentian sementara Isi Siaran dan Konten Siaran yang bermasalah; denda yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan KPI; penghentian Isi Siaran dan Konten Siaran yang bermasalah; dan/atau rekomendasi kepada Pemerintah untuk mencabut IPP. Lalu, ini isi Pasal 50B ayat (4): Pengisi Siaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50A ayat (5) yang melanggar SIS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi oleh KPI berupa: teguran; dan/atau pelarangan tampil.(Abd)
Nama nama Menteri Kabinet Prabowo Beredar, Rocky: Jokowi Juga Kirim Proposal
Jakarta | FNN - Presiden terpilih belum dilantik, tetapi daftar kabinet sudah memenuhi jagat medsos dengan berbagai macam nama calon menteri. Hal ini tentu menyita perhatian publik. Bahkan, sejumlah nama-nama menteri yang mengisi kabinet tersebut masih didominasi wajah lama sehingga mengundang rasa penasaran publik. Sontak hal tersebut sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali pengamat politik Rocky Gerung meski sempat dibantah oleh salah satu petinggi Partai Gerindra belum lama ini. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa tentunya itu berita baik untuk partai partai pendukung. Tentu itu berita baik buat partai-partai yang ingin dapat port folio tambahan. Tapi juga bisa menjadi berita buruk bagi Pak Jokowi,\" kata Rocky kepada Hersubeno Arief dari FNN, Selasa, 7 Mei 2024. Sebab nantinya, menurut Rocky Gerung, bagian Jokowi akan jauh lebih sedikit. \"Tapi apapun yang dimungkinkan oleh undang-undang itu adalah soal kapasitas Pak Prabowo untuk menentukan sendiri. Dia perlu 40 atau 37 menteri, mungkin dia perlu tambahan menteri atau cukup dengan itu dan itu Prabowo menghitung,\" jelasnya. Rocky Gerung berpendapat, bukan tidak mungkin Jokowi akan membawa \'proposal\' untuk menambah \'jatah\'. (IDA)
Keterlibatan Nasdem dalam Korupsi BTS Makin Jelas
Jakarta | FNN - Buntut korupsi BTS semakin panjang. Banyak pejabat terlibat termasuk Partai Nasdem. Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi mengaku pernah diminta mengumpulkan uang Rp 850 juta oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono. Sukim mengatakan ada kuitansi berlogo NasDem terkait permintaan uang itu. Hal itu disampaikan Sukim dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). Sukim awalnya mengatakan Kasdi meminta dirinya berkoordinasi dengan Stafsus SYL, Joice Triatman. “Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850, Yang Mulia,” kata Sukim. “Rp 850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. “Siap, Yang Mulia,” jawab Sukim. Hakim kemudian bertanya untuk apa uang tersebut. Sukim mengaku tak tahu, namun melihat ada kuitansi berlogo NasDem. “Untuk kepentingan apa? Kementerian atau parpol?” tanya hakim. “Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu, ‘Kok ada uang ini?’. Saya tanya ke paniteranya Ibu Joice, ‘Mbak uang untuk apa itu?’. Terus paniteranya WA, ‘Ada kuitansi dari NasDem’, Yang Mulia,” jelas Sukim. Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, hakim lalu bertanya apa hubungan uang itu dengan NasDem. Sukim mengaku tidak tahun. “Untuk kepentingan Partai NasDem?” tanya hakim. “Tidak tahu cuma diketahui ada kuitansi NasDem,” jawab hakim. Hakim pun meminta untuk memperlihatkan kuitansi yang dimaksud oleh saksi. Kuitansi berlogo NasDem pun lalu ditampilkan di layar persidangan. “Jadi uang sejumlah Rp 850 juta ini, ini permintaan langsung dari Joice?” tanya hakim. “Bu Joice ke Pak Sekjen, Pak Sekjen sampaikan ke kami,” jawab Suki. “Itu kuitansi ada logo NasDem?” tanya hakim. “Siap, Yang Mulia,” jawab Sukim. Sukim mengatakan uang tersebut dikumpulkan oleh eselon I. Setelah terkumpul, kata Sukim, uang itu lalu diserahkan kepada Joice. “Rp 850 juta itu diapakan untuk partai? Untuk pencalegan, kampanye atau gimana? “Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sukim. (bgl)
Gerakan Perubahan Jangan Menyerah
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Selama pikiran menolak menerima kekalahan, maka semua yang mengusung gerakan perubahan akan menang dari momen dan posisi yang luar biasa. Karena inilah pertarungan pikiran, bukan pertarungan fisik semata. Gerakan perubahan tak pernah kalah.Gerakan perubahan tak akan kalah. Gerakan perubahan tak bisa kalah.Gerakan perubahan hanya kalah jika gerakan perubahan menyerah. Kekalahan gerakan perubahan pada pilpres 2024 hanya benar-benar terjadi jika pejuang perubahan menyerah. Kekalahan gerakan perubahan hanya terjadi pada pertarungan fisik materil. Kekalahan gerakan perubahan tidak pernah ada dalam pertarungan pikiran. Kekalahan gerakan perubahan hanya terjadi karena presiden yang cawe-cawe dalam pilpres. Kekalahan perubahan karena rezim yang memobilisasi aparat dan institusi pemerintahan. Kekalahan gerakan perubahan karena penguasa menggunakan politik sembako dan anggaran negara. Namun gerakan perubahan tak pernah kalah dalam cita-cita, dalam semangat dan dalam perjuangan menjadikan Indonesia yang lebih baik. Pikiran-pikiran perubahan tak bisa dihilangkan dan tak bisa dihentikan. Pikiran-pikiran perubahan selalu ada pada gerakan yang merindukan kebenaran, kejujuran dan keadilan. Gerakan perubahan hanya membutuhkan waktu sebentar untuk melakukan refleksi, evaluasi dan intropeksi. Gerakan perubahan hanya perlu menganalisa dimana kesalahan dan kelemahannya. Kemunduran harus dilihat sebagai upaya menyelami krisis dan menjadikan satu kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Sebuah kesempatan untuk menang dari momen dan posisi yang luar biasa. Gerakan perubahan tak boleh larut oleh bujuk rayu jabatan dan kekuasaan yang destruktif. Gerakan perubahan tak boleh gentar oleh narasi residu politik. Gerakan perubahan enggan dalam kerjasama kebathilan dan tetap kritis meski dianggap mengganggu kekuasan. Gerakan perubahan tak boleh takut oleh segala menyul penindasan dan kedzoliman tiran. Pikiran yang menolak menerima kekalahan, merupakan kekayaan spiritual bahwasanya perjuangan tidak boleh menyerah. Menjadi keyakinan pada semua perjuangan yang tak bisa lepas dari nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan. Terus memelihara kesadaran dan senantiasa menginsyafi, pada hakekatnya tak ada kebaikan yang diraih dengan begitu mudahnya. Selama kebenaran, kejujuran dan keadilan menjadi fundamental keimanan, selama itu pula ujian berlaku. (*)
Inilah Prakiraan Postur Kabinet Prabowo-Gibran
Oleh Djony Edward | Wartawan Senior FNN Setelah pesta Pemilu usai, setelah putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, menolak semua tuntutan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, maka pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan secara sah sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia pada 2024. Maka langkah selanjutnya adalah, Prabowo-Gibran menyusun kabinet. Banyak sekali rumors seputar Kabinet Prabowo-Girban, bahkan sudah beredar berbagai versi nama-nama menteri kabinet. Tentu nama-nama itu disetting oleh para pihak yang mungkin ingin namanya masuk dalam susunan kabinet, atau setidaknya pendukungnya ingin nama idolanya masuk dalam susunan kabinet. Tentu saja secara formil Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad membantah berbagai versi nama-nama kabinet yang beredar. Karena proses penyusunan kabinet belum lagi dimulai, bagaimana mungkin muncul nama-nama menteri kabinet. Namun berbeda dengan polisisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Harry Wibowo. Menurutnya sudah ada usulan nama-nama susunan kabinet Prabowo-Gibran, tinggal mana yang diputuskan oleh Presiden. Lepas dari pro dan kontra nama-nama susunan menteri kabinet Prabowo-Gibran, yang jelas dan pasti sudah ada pembicaraan-pembicaraan, usulan-usulan dan tawaran-tawaran. Tapi memang pada akhirnya yang memutuskan adalah Presiden Prabowo sebagai pemegang hak prerogratif nama-nama menteri. Cluster Pengusul Menurut sumber fnn.co.id yang dekat dengan para pihak yang ikut dalam perundingan calon Kabinet Prabowo-Gibran, paling tidak ada tiga cluster utama jalur menteri. Ketiga jalur itu adalah cluster partai politik koalisi, cluster Prabowo dan cluster Jokowi, termasuk di dalamnya aspirasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Maksudnya, suplai nama menteri berdasarkan tiga sumber cluster tersebut. Disamping itu, ada tiga cluster cluster tambahan yang memungkinkan munculnya nama menteri kabinet. Yaitu cluster partai undangan, yakni partai oposisi yang kemudian dilibatkan dalam kabinet. Kemudian cluster organisasi masyarakat keagamaan yang utama, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Terakhir cluster menteri dari kalangan profesional. Masih menurut sumber fnn.co.id, nama-nama partai politik koalisi yang bisa menyuplai nama menteri adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan nama-nama menteri yang masuk lewat jalur Prabowo, adalah menteri yang benar-benar orang kepercayaan Prabowo. Yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM. Adapun menteri-menteri usulan Jokowi, adalah menteri-menteri yang selama dua periode setia mendampingi Jokowi. Seperti Mensesneg Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sedangkan menteri dari partai oposisi yang direkrut adalah nama menteri atas usulan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan kalau memungkinkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tapi melihat gelagatnya PDIP mengambil posisi sebagai oposisi dan berada di luar kabinet, begitu pula PKS. Tapi melihat sikap PDIP yang hampir pasti di luar kabinet, PKS pun didekati agar bisa masuk kabinet. Berikut usulan jatah menteri masing-masing partai. Isu Kekinian Kabinet Masih menurut sumber fnn.co.id, ada beberapa isu kekinian yang terkait nama-nama menteri. Seperti, jumlah menteri naik dari 34 menjadi 42 menteri. Rinciannya ada 38 menteri kebinet dan 6 menteri koordinator. Itu sebabnya belakangan muncul ide amendemen UU Kementerian Negara, dimana sejak zaman Presiden Gus Dur sampai dengan Presiden Jokowi jumlah menteri ditetapkan maksimal 30 menteri dan 4 menteri koordinator. Amendemen UU Kementerian Negara itu diarahkan agar jumlah menteri maksimal 38 dan 6 menteri koordinator. Isu lain, ada beberapa nama menteri di masa Presiden Jokowi, dilanjutkan karirnya di masa Presiden Prabowo. Yaitu Mensesneg tetap diusulkan adalah Pratikno, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Sementara untuk posisi Sri Mulyani Indrawati dan Luhut Binsar Panggabean, menurut sumber fnn.co.id, dipastikan tidak masuk dalam kabinet. Isu lain, Menteri Pertahanan diusulkan adalah Mayjen Sjafrie Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, dan Menkominfo Budi Ari Setiadi. Isu lainnya, ada tiga tambahan menteri koordinator, yakni Menko Pangan, Gizi dan Pembangunan Manusia, dan Menko Bidang Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup, dan usulan Menko yang membawahi beberapa Menko lainnya. Yang menarik, diusulkan dalam kabinet Prabowo-Gibran ada Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan peran Direktorat Jenderal Pajak yang selama ini di bawah Kementerian Keuangan. BPN dikepalai oleh seorang pejabat setingkat menteri, calon terkuatnya adalah mantan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Ada lagi usulan nama Kementerian Urusan Pangan dan Gizi yang nantinya akan mengurusi makan siang dan susu gratis sebagai program unggulan Prabowo-Gibran. Tentu saja nama-nama kementerian dan nama individu yang diusulkan ke atas masih akan mengalami dinamika. Karena masih harus menyesuaikan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang makin terbatas. Disamping juga tergantung daya terima Presiden Prabowo atas nama-nama tersebut sebagai pemegang hak prerogratif. Keterbatasan Anggaran Isu yang tak kalah pentingnya adalah keterbatasan APBN dalam membiayai program dan kebinet Prabowo-Gibran. Prabowo sendiri memiliki program makan siang dan susu gratis yang mencapai Rp400 triliun, belum lagi rencana belanja alutsista yang mencapai Rp500 triliun. Program ini berhadap-hadapan dengan program Presiden Jokowi yang akan dilanjutkan Prabowo, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mencapai Rp460 triliun. Ditambah kereta cepat yang anggarannya membengkak menjadi Rp114 triliun, dimana tambahan anggaran harus pula ditanggung APBN. Tentu akan menjadi kendala tersendiri. Tim Ekonomi Prabowo yang juga mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono dalam satu diskusi mengatakan Presiden Prabowo harus memilih prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Dia menyarankan agar Prabowo memprioritaskan program makan siang gratis sebagai program unggulan yang wajib dilaksanakan. \"Kalau saya ditanya, ya lebih memprioritaskan program makan siang gratis ketimbang IKN,\" tegas Soedradjad dalam siaran Kompas TV dengan host Rossi beberapa waktu lalu. Bagaimana hasil akhir penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran? Kita tunggu tanggal 20 Oktober 2024, dimana sampai tanggal tersebut masih mungkin terjadi dinamika dan perubahan. Semoga para menteri yang menduduki jabatannya menjadi orang-orang yang amanah dan berpihak kepada rakyat kebanyakan. Amin...!
Investasi, Infiltrasi, dan Invasi Cina
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEBAGAI bangsa merdeka yang selalu membina warga agar memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, maka sudah semestinya berbagai ancaman patut diwaspadai. Sistem peringatan dini harus dibangun. Keterlambatan akan menjadi sebab dari kecelakaan dan penyesalan. Salah satu ancaman potensial penguasaan ekonomi, politik dan militer terhadap bangsa Indonesia adalah China. Rezim investasi Jokowi menjadikan investasi sebagai segala-galanya. Berhala pragmatisme sembahan baru di samping hutang. Jika Soekarno memiliki jargon \"revolusi\" dan Soeharto \"pembangunan\", maka Jokowi itu \"investasi\". Menko tangan kanannya bernama Luhut Binsar Panjaitan sahabat dari petinggi Partai Komunis China dan Menlu China Wang Yi. Wang Yi datang menemui Presiden Jokowi April 2024. Sebelumnya Prabowo menemui Xi Jinping di Beijing. Semua adalah tindak lanjut pertemuan Jokowi dengan Xi Jinping di Chengdu. Beberapa waktu lalu Partai Komunis China datang ke Istana Negara menemui Jokowi. Menurut Dubes Lu Kang Jokowi sudah 10 kali bertemu Xi Jinping dan 6 kali di musim pandemi bertelepon. Memang hubungan Indonesia China sedemikian erat di masa kepemimpinan Jokowi ini. Maklum komitmen keduanya adalah \"two counries twin park\"--dua negara dengan taman kembar. Menurut Dubes Lu Kang 9 tahun berturut-turut China menjadi mitra dagang terbesar Indonesia. \"Investasi Tiongkok sudah mengakar kuat seperti pohon besar yang menghasilkan buah melimpah. Ini tidak lepas dari perhatian Pemerintah dan kepedulian masyarakat Indonesia\", ujarnya. Presiden Kantor Dagang China di Indonesia Gong Bengcai pada tahun 2018 menyebut 1000 (seribu) perusahaan China tersebar di Indonesia 50% berada di Pulau Jawa. Kini tahun 2024 belum terungkap sudah bertambah berapa perusahaan China yang berada di Indonesia. \"Menteri\" China Luhut Binsar mengungkapkan bahwa \"Dunia sekarang menghadapi tantangan yang hebat. Saya ingin menyatakan Indonesia termasuk negara yang bisa mempertahankan ekonominya seperti sekarang ini. Itu sebenarnya tidak lepas dari kerjasama yang begitu hebat antara Tiongkok dan Indonesia\". Dalam Pertemuan Keempat \"High Level Dialogue And Cooperation Mechanism\" (HDCM) RI-RRC 19 April 2024 di Labuan Bajo, Luhut menyatakan : \"Periode pemerintahan selanjutnya Indonesia akan menjamin keberlanjutan kebijakan Presiden Joko Widodo dan teruskan persahabatan yang kuat Indonesia Tiongkok. Saya juga menguatkan posisi HDCM sebagai episentrum keberlanjutan kemitraan strategis dan komprehensif\". Dengan \"persahabatan kuat\", \"kerjasama hebat\", \"mengakar kuat\" serta \"menghasilkan buah melimpah\" China bisa merajalela di Indonesia. Etnis China di Indonesia dapat menjadi warga diaspora. Jumlahnya memang tertutup meski yang jelas sangat banyak. Perlu sensus terbuka agar rakyat tidak curiga. Kesenjangan kemakmuran antar etnis bakal menjadi \"api dalam sekam\". Kerjasama komprehensif RI-China dengan investasi sebagai kendaraan, lalu \"9 naga\" menjadi penguasa ekonomi dalam negeri, serta etnis makmur dan menempati kawasan penting dan ekslusif, maka infiltrasi China ke berbagai sektor dan lembaga menjadi sangat potensial. Pengusaha China yang menjadi \"backing\" aparat, pejabat, maupun politisi merupakan kerawanan tersendiri untuk terjadinya infiltrasi. Adakah TNI, Polisi, BIN, Partai Politik dan elemen strategis lain memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap pergeseran dari investasi dan infiltrasi yang berujung pada invasi? Militer China baik jumlah maupun kualitas diakui dunia sangat kuat. Dengan alasan melindungi etnis atau mengamankan investasi atau alasan lain China akan dapat dengan mudah melakukan invasi ke negara Indonesia. Jika tetap bergantung dan tidak mengubah pola hubungan erat dengan China, maka ruang bagi penjajahan akan semakin terbuka. Rakyat dan bangsa Indonesia berduka. Bendera merah putih berkibar dengan bintang lima pada warna merahnya. Indonesia Raya kelak berubah menjadi Indochina Raya. Sungguh mengerikan. (*)
Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokratis
Jakarta | FNN - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting di negara demokrasi, karena banyak memberikan kontribusi terhadap pemerintahan yang demokratis. “Peran jurnalisme investigasi sangat dibutuhkan, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi agar lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga tinggi negara lainnya akuntabel,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Ia menanggapi polemik tentang larangan penayangan jurnalistik investigasi yang tertuang dalam draf revisi Undang Undang Penyiaran. Misalnya Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. Menurutnya, pers harus membuat pemerintah akuntabel dengan menerbitkan atau menyiakan informasi mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan publik. Termasuk jika informasi tersebut mengungkap pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. “Jadi, jurnalisme investigasi sebagai salah satu kontribusi terpenting pers terhadap kehidupan demokrasi, termasuk di Indonesia. Di situ ada logika checks and balances dalam sistem demokrasi,” kata dosen yang mengampu mata kuliah jurnalisme investigasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjutnya, di situlah kontribusi pers dalam memantau kinerja lembaga-lembaga demokrasi, baik badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi sipil, maupun perusahaan-perusahaan publik. Peran sentral media massa harus dipahami elite politik dalam hal ini pembuat undang-undang, baik pemerintah dan DPR. “Elite politik jangan hanya bisa menerima pemberitaan yang baik-baik saja, seperti prestasi kerja yang meningkat. Namun mereka juga harus mau menerima kenyataan pahit adanya berita buruk yang dapat menimbulkan kegaduhan. Misalnya terjadi pelanggaran etika politik, hukum, dan ekonomi yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Dikemukakan, misalnya apabila terjadi perselingkuhan antara lembaga-lembaga eksekutif dengan legislatif, maupun yudikatif. Siapa yang akan melakukan investigasi, jika bukan jurnalisme investigasi. Di situlah peran pers terhadap akuntabilitas dengan memantau fungsi lembaga-lembaga tersebut. “Jika lembaga-lembaga negara tidak menjalankan amanat konstitusi, maka pers wajib mengungkapkan adanya disfungsi, ketidakjujuran, bahkan kesalahan penyelenggara negara. Di situlah jurnalisme investigasi memiliki kewenangan strategis mengawal agenda negara,” ujar Ginting yang menjadi wartawan selama 30 tahun. Sebagai wartawan yang lama berkecimpung dalam reportase investigasi, Selamat Ginting mengungkapkan, salah satu kewajiban wartawan turut menentukan agenda kehidupan demokrasi, sekaligus mengingatkan elite politik agar jangan mempermainkan undang-undang yang mengebiri kebebasan pers. Tugas suci jurnalisme investigasi itu layaknya penyelidikan terhadap adanya kejanggalan yang dapat merugikan kepentingan publik. “Salah satu kebanggaan seorang wartawan antara lain ketika mendapatkan tugas melakukan reportase investigasi sekalipun dengan risiko tinggi. Namun tujuannya mulia, karena media massa menjadi sumber informasi utama publik dalam memengaruhi kehidupan warga negara,” pungkas Ginting. (sws)
Penguasa Boneka Harus Dimusnahkan dan Dihancurkan
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PENGUASA boneka di Indonesia telah menciptakan dan membawa rakyat menjadi lupa, lingkung mengenali dirinya sebagai bangsa yang berbudaya diera penjajahan gaya baru yang sedang menguasai Indonesia. Zeitgeist - berarti waktu atau zaman dan Geist yang berarti jiwa, merupakan pemikiran dominan pada suatu masa yang menggambarkan dan mempengaruhi sebuah budaya dalam masa itu sendiri. Pemikiran suatu masa bisa diciptakan dan dimainkan sesuai kepentingan politik apa yang di inginkan (baik atau buruk). \"Ad maiora natus sum - Aku hidup untuk sesuatu yang lebih baik\". Tetapi saling menghancurkan adalah tabiat Iblis manusia ambisius kekuasaan berwajah dan berwatak angkara murka Hanya ingin tetap berkuasa, merekayasa, memanipulasi dengan terus membual kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat dengan menciptakan rakyat tetap degil, bodoh, miskin oleh rekayasa politik kekuatan dan kekuasaan, untuk menindasnya. Tragis benar bangsa ini, otoritas hak-hak kewargaannya terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber- good governance - melayani rakyat dan berkeadilan. Apakah bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana. Anehnya saat ini mental menindas justru muncul dari penguasa / politisi boneka dan budak oligarki yang sedang berkuasa saat ini. Dengan meluasnya tendensi “timokrasi” (kekuasaan gila), tata kelola negara, mengedepankan proyek mercusuar dan kehebatan permukaan ketimbang meringankan derita rakyat karena aneka himpitan. Perampasan tanah rakyat dan pengusiran penduduk dari tanah kelahirannya dengan dalil Proyek Strategis Nasional (PSN) terjadi di mana-mana diganti dengan kedatangan warga asing benar-benar menggila. Kata Franklin D. Roosevelt, \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu\" Kemarahan rakyat mulai bangkit melawan. Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka. Saat bersamaan tetap saja muncul : \"Intelektual sebagai antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara\" dengan lugasnya bohong dalam menyampaikan kebenaran, demi sesuap nasi dan materi. Kecerdasan Oligarki menyatukan bersatunya Bandit - Bandar dan Badut Politik organik dengan Bandit, Bandar dan Badut politik non-organik, adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang melibat semua jejaring kekuasaan (partai politik) semua masuk dalam kolam yang sama. Mampu meluluh lantakan peran dan fungsi hampir di semua institusi dan lembaga negara dalam satu kekuasaan dan genggaman remot dan kendali Oligarki. Kekuasaan Presiden bersama gengnya dan kekuasaan Partai Politik sudah menjelma menjadi horor - kekuatan mereka sangat besar dan dalam menentukan kebijakan negara muncul stigma rakyat istilah Suka Suka Kita ( SSK ), korupsi meraja lela. Menghadapinya kondisi seperti ini Jangan Naif : \"Terhadap kekuasaan yang telah berubah menjadi tirani dan otoriter tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada jalan tengah, harus di musnahkan dan dihancurkan\" Kalau negara sudah menjadi anarchis - semua harus di babad dulu .. ganti yang baru (Plato). Perubahan tidak akan terjadi jika kita menunggu orang lain atau waktu yang lain. Kitalah yang ditunggu-tunggu. Kita adalah perubahan yang dicari\". (Barack Obama). Peringatan Plato, \"Jika Anda tidak peduli dengan pernguasa tiran, maka Anda ditakdirkan untuk hidup di bawah kekuasaan orang kejam, bodoh, dungu dan tolol\". (*)