ALL CATEGORY

Politik Jokowi Jebol Berantakan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  PERILAKU politik di Indonesia semua sudah dengan standar uang. Pepatah Inggris mengatakan, ‘’There is no such a free lunch in the world’’, tidak ada makan siang gratis di dunia. Merujuk pada filosofi materialisme dalam masyarakat Barat yang mengukur segala sesuatu dengan materi dan uang. Di masyarakat Barat, waktu pun diukur dengan uang, ‘’Time is money’’, waktu adalah uang. Di sisi lain sudah kehilangan etika dan  moral, seperti dipoles  oleh Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, Ph.D.,  Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Surabaya bahwa \"keruntuhan etika, yang melanda Mahkamah Konstitusi minggu minggu ini tidak terlalu mengejutkan saat para politisi sebagai law makers sudah mencampakkan standard etika nya ke tong sampah sejak reformasi\" \"Mereka seharusnya menetapkan standard etika tertinggi melebihi dokter dan hakim. Saat jagad politik lalu diawaki oleh para bandit, badut dan bandar politik, sedang publik hanya jongos politik, maka para glembuk, gendam dan copet akan makin memenuhi ruang publik. Kita tinggal bersiap memasuki kebuntuan konstitusi, lalu menghitung mundur nasib Republik ini\" Even politik meloloskan Gibran sebagai Cawapres oleh MK yang di komandani  Anwar Usman sekalipun sebaga keluarga besar Jokowi, patut diduga ada harga yang harus dibayar, pelanggan etika dan ada tujuan lain yang ingin dicapai, bukan sekedar menang Gibran sebagai Wapres, target Presiden sekaligus. Manuver tipuan Presiden Jokowi dengan basa basi politik tipuan murahan adalah sudah terbaca dengan terang benderang menjadi watak, kepribadian dan prilakunya yang sulit untuk disembunyikan dengan rekayasa atau cara apapun. Pasangan Prabowo dan Gibran, Jokowilah  sebagai aktor intelektual utama yang menjadi arsitek rekayasa tersebut tidak bisa di nafikan sebagai sejarah hitam pekat di Indonesia. Adalah sebuah rekayasa politik Jokowi untuk mengamankan keamanan diri dan keluarganya paska lengser dari kekuasaannya. Wajar muncullah gelombang tamparan, gempuran, cercaan serta serangan masyarakat  ke arah Jokowi dan otomatis memposisikan Jokowi terpojok  defensif. Panggung dramaturgi politiknya terlalu kasar dan fulgar, sangat jauh dari etika, moral atau standar perilaku politik yang bermartabat dan terhormat. Skenario panduan politiknya penuh intrik,  untuk menjebak dan menghabisi lawan-lawan yang tidak berada di kubunya.  Manuvernya asal menang dalam Pilpres 2024 mendatang apapun akan dilakukan saat menggenggam kekuasaannya. \"Benar yang dikatakan DR. Mulyadi dosen politik dari UI bahwa kekuasaan buruk Jokowi bisa di dekati teori politik standar, ciri praktek politik  menindas, anti-kritik, anti-perubahan, status quo; dan korup\" \"Jalan yang  dilalui, akan selalu melakukan  manipulasi politik, propaganda politik, agitasi politik, dan suap politik untuk meningkatkan pembelahan politik dan  koersi politik melalui political assassination yaitu teror intimidasi.\" Jokowi akan terus menampilkan gimmick politiknya yang merujuk kepada pemanfaatan kemasan, tampilan, alat tiruan, serangkaian adegan untuk mengelabuhi, memberikan kejutan, menciptakan suatu suasana, atau meyakinkan orang lain. Gerak-gerik tipu daya aktor untuk mengelabui lawan peran. Sebagai bagian dari pertahan politik Jokowi , sesungguhnya sudah jebol berantakan.*****

Bamsoet Sebut RI-Iran Sepakat Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Jakarta |  FNN - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Duta Besar Iran untuk Indonesia H.E. Mr. Mohammad Boroijerd sepakat untuk terus bersinergi meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Iran. Termasuk kerjasama internasional untuk berjuang bersama bagi kemerdekaan dan perdamaian di Palestina, sekaligus menentang dan mengecam berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Israel. \"Komitmen Indonesia terhadap Palestina tercermin dalam Spirit Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 (KAA 1955) yang diprakarsai Presiden RI Soekarno. Bahkan Presiden RI Soekarno menegaskan dalam salah satu pidatonya di tahun 1962, bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,\" ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Iran untuk Indonesia H.E. Mr. Mohammad Boroijerd, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023). Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia dan Iran telah menjalin hubungan diplomatik sejak tahun 1950. Hubungan keduanya pada tahun ini mendapatkan momentum yang sangat baik dengan adanya kunjungan Presiden Iran ke Indonesia pada 23-24 Mei 2023.  Terdapat 10 perjanjian yang ditandatangani pada kesempatan kunjungan tersebut, termasuk perjanjian di bidang politik dan keamanan, perdagangan, energi, kesehatan serta ilmu pengetahuan dan teknologi. \"Kementerian Perdagangan RI mencatat dalam 3 tahun terakhir, nilai perdagangan kedua negara meningkat sebesar 81,6 persen. Di tahun 2023 pada periode Januari - Agustus, telah mencapai USD 133,9 juta. Sebelumnya di tahun 2022 mencapai USD 256,4 juta, serta di tahun 2021 mencapai USD 208,8 juta. Investasi langsung Iran di Indonesia, menurut laporan BKPM RI, juga terus meningkat. Di tahun 2023 ini sudah mencapai USD 712 ribu yang tersebar pada 17 proyek, meningkat dari tahun 2022 lalu yang mencapai USD 27,7 ribu pada 8 proyek,\" jelas Bamsoet. Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran antara lain kelapa sawit, kertas dan produk kertas, papan kayu, suku cadang turbin gas, sabun mandi, hingga karet. Iran juga memiliki banyak potensi untuk dikerjasamakan dengan Indonesia. Salah satunya untuk mendukung ketahanan energi nasional RI melalui kerjasama energi, mengingat Iran memiliki cadangan minyak terbesar ke-4 dan gas terbesar ke-2 di dunia. Kerjasama riset dan teknologi juga memiliki potensi yang sangat besar. Mengingat Iran memiliki penguasaan riset dan teknologi yang sangat tinggi. Khususnya di bidang kedokteran, alat kedokteran, kimia, engineering, industri strategis, hingga industri pertahanan. \"Khusus di Industri pertahanan, Iran telah mencapai swasembada. Sistem rudal pertahanan udaranya bahkan telah diminati banyak negara. Iran juga mampu membangun drone siluman, tempur, dan pengintaian. Ilmuwan Iran bahkan telah mengintegrasikan kecerdasan buatan ke dalam pesawat tempur berawak yang terbang tunggal atau dalam skuadron,\" pungkas Bamsoet. (Sur)

Pengamat Tegaskan Dinasti Politik Membajak dan Membonsai Demokrasi Indonesia

Jakarta | FNN - Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Lili Romli menilai dinasti politik menjadi persoalan ketika dinasti politik tersebut membajak dan membonsai demokrasi, khususnya untuk negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. \"Bukan hanya itu saja, politik dinasti saat berkuasa dan untuk mempertahankan kekuasaannya memberlakukan aturan main tertutup atau close game,\" tegas Lili Romli di Jakarta, Senin (6/11/2023). Menurutnya, banyak kasus di Indonesia, karena demokrasi elektoral hanya sekedar formalitas. Hal itu terjadi karena semua kekuatan politik dikendalikan, media massa dilemahkan, dan civil society dikooptasi. Politik dinasti juga menguasai sumber daya ekonomi dan bahkan koruptif. \"Kalau di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak menunjukkan hal yang positif. Itu karena prosesnya membajak demokrasi dan ketika berkuasa mereka koruptif,\" ujarnya. Lili menyebut negara-negara maju juga ada politik dinasti yang melalui proses sesuai dengan prosedur demokrasi. Tapi, tidak ujug-ujug berkuasa, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, yaitu melalui pengkaderan dan rekrutmen politik yang sama seperti kader yang lain.  \"Mereka juga memiliki kualifikasi dan kapasitas yang baik sehingga ketika berkuasa juga berhasil dengan baik, tidak koruptif. Jika gagal, publik tidak akan memilihnya kembali, ada punishment,\" tambahnya. Lili menilai jika kondisi politik dinasti berlanjut, bukan tidak mungkin demokrasi akan meradang. \"Untuk proyeksi ke depan, jika politik dinasti tetap bercokol dan menang dalam pemilu, demokrasi Indonesia akan terancam. Sekarang saja demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, apalagi nanti jika yang berkuasa dinasti politik,\" katanya kecewa. Perkuat Kontrol Sementara itu, Pakar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga, Prof Kacung Marijan mengatakan akan subur tidaknya politik dinasti tergantung oleh mekanisme kontrol.  \"Kontrolnya bisa dua. Pertama adalah di level proses pemilihannya. Ketika masyarakat memganggap itu tidak baik, masyarakat bisa secara kolektif menolak dan tidak memilihnya,\" jelas Prof Kacung, Senin (6/11/2023). Namun masih ada kesempatan di tahap kedua, setelah terjadi pemilihan.  \"Ketika calonnya itu sudah terpilih, yaitu bagaimana terjadinya proses kontrol itu sehingga penyalahgunaan kekuasaan bisa dihindari. Dalam hal ini ya lewat DPR,\" ungkap Pro Kacung. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi pengawasan yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang Undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah. \"Kalau DPR-nya lebih kuat, seharusnya kontrol kepada pemerintah harus lebih kuat,\" kata Kacung.  Lebih lanjut, Prof Kacung menegaskan, politik dinasti terjadi karena proses rekruitmen politik di dalam keluarga secara tidak demokratis. \"Proses rekrutmen politik dinasti itu dibangun dan dibungkus melalui pemilihan secara demokratis formal. Hal ini terlihat di sejumlah daerah. Misalnya, setelah menjabat kepala daerah, istri atau anaknya yang menggantikan dan seterusnya,\" jelas Prof Kacung.  Menurut dia, pengalaman di beberapa daerah di Indonesia ada contoh baik dan buruknya. Misalnya, di Banyuwangi, Bupati Azwar Anas digantikan istrinya. \"Sejauh ini jalannya pemerintahan oleh istrinya Pak Anas itu baik. Sementara contoh yang buruk adalah di Bogor. Bupati Bogor pernah digantikan adiknya, dan dua-duanya tersangka korupsi,\" tutur Prof Kacung. Sementara itu politik dinasti di \'tingkat nasional\' terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Anaknya, Gibran Rakabuming Raka terjun ke dunia politik dengan menjadi Walikota Solo, yang kini jadi Cawapresnya Prabowo Subianto. Menantunya, Bobby Nasution, adalah Walikota Medan, Kaesang langsung menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan terkahir, adik Ipar Presiden Jokowi,   Anwar Usman adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang meloloskan sebagian gugatan batas usia capres-cawapres. (Sur)

Sedu Sedan PDIP, Jokowi dan Pilihan Jalan Machiavellisme

Oleh: Ady Amar | Kolumnis TIDAK mampu membayangkan betapa remuknya hati Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, dan seluruh jajaran partai hari-hari ini. Setelah secara keras mencoba bertahan dengan menahan diri untuk tidak mempercayai apa yang bakal terjadi di luar yang tidak bisa dibayangkannya. Meski tanda-tanda akan ditinggal dengan ditelikung, itu sebenarnya terpampang benderang. Tapi entah mengapa PDIP seperti tak hendak mempercayai sesuatu yang sejatinya itu nyata. Dengan tak bersikap, itu seakan berharap ada keajaiban yang sebaliknya. PDIP seperti tak siap menerima badai dahsyat mengguncang seluruh persendiannya. Memang berat bisa meraba suasana kebatinan yang dialami PDIP, yang beyond expectation itu  bisa menimpa PDIP. Siapa sangka anak kandung sendiri yang diantar hingga ke puncak prestasi tertinggi. Menjadi orang nomor satu di negeri ini, bahkan hingga 2 periode, itu bisa meninggalkan rumah yang membesarkannya. Meninggalkan rumah di akhir masa jabatannya dengan membawa subyektivitas ingin berkuasa lebih lama lagi. Keinginan untuk 3 periode, yang konon itu ditentang PDIP, karena konstitusi tak membolehkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seperti anak kandung yang dibesarkan dalam pengasuhan PDIP. Disayang dan ditimang sejak lebih dari 2 dekade. Jika dihitung sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan lalu Presiden RI. Menoreh masa panjang kebersamaan. Tidak cukup di situ, bahkan sang anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka, juga anak menantunya Bobby Nasution, dapat previlage bisa terbang tinggi menjadi Wali kota Solo dan Medan. Semua itu sepertinya masih kurang buat jabatan yang memang menggiurkan, yang jika mungkin bisa terus dijabat selamanya, lalu bisa diteruskan sampai pada anak cucunya. Membangun dinasti politik layaknya pemerintahan monarki. Langkah itu dihentikan PDIP. Merasa tak mendapat respons atas keinginannya, maka pencarian yang memungkinkan bisa terwujud terus diikhtiarkan untuk tetap berkuasa. Dan, itu dengan memajukan sang anak Gibran sebagai penerusnya. Tidak perduli jika harus meninggalkan rumah yang membesarkannya. Jokowi menjelma jadi sosok kuat, yang mampu mengendalikan partai-partai baru di luar PDIP yang menyokongnya. Setelah itu ia memilih meninggalkan rumah yang membesarkannya, yang dianggap bagian dari perjalanan masa lalu. Karenanya, menjadi pantas jika mesti ditinggalkan. Jangan bicara etika politik, atau sikap tega, dan hal sentimentil lainnya untuk memojokkan sikap yang diambil Jokowi. Semua itu bisa dilakukan tanpa pakewuh, jika syahwat politik lebih dominan menguasai sukma berkuasa. Ambisi itu sudah setengah matang terlihat. Gibran sang putra andalan sebagai penerusnya digadang menjadi cawapres pada Pilpres 2024. Disandingkan dengan Prabowo Subianto, rivalnya dalam dua pilpres sebelumnya, 2014 dan 2019. Nalar sehat akan tertawa terbahak melihat apa yang terjadi. Nalar tak mampu menjelaskan politik pagi dele sore tempe macam itu. Rasanya sulit bisa menjelaskan, jika yang dipakai parameter ideal. Mari kembali mencermati suasana kebatinan PDIP. Dan, coba sedikit menganalisa sikap politiknya pasca ditinggal Jokowi dan anaknya, konon menyusul sang anak menantu pun akan memilih jalan yang sama meninggalkan PDIP. Suasana kebatinan PDIP pastilah terkaget bak disambar petir, kenapa ini bisa terjadi. Suasana marah, meski itu tak ingin ditampakkan. Hanya beberapa senior dan elite PDIP yang menyampaikan kekecewaan, dan itu lebih sebagai kemarahan yang ditekan, yang pastilah menyiksa. Suara kemarahan yang ditekan itu bisa terlihat dari ungkapan politisi seniornya Panda Nababan yang menyatakan, ia tidak percaya itu bisa dilakukan seorang Jokowi, yang PDIP sudah memberikan segalanya untuknya. Panda masih menahan untuk tidak mengatakan Jokowi sebagai pengkhianat, tapi tersirat apa yang dikatakannya itu juga bermakna pengkhianat. Panda Nababan mengulang ketidakpercayaan itu berulang dalam berbagai kesempatan wawancara. Katanya lagi, Ini di luar logikaku bisa mempercayai apa yang terjadi, ujarnya dengan suara tergagap. Politisi senior itu seperti jadi bulan-bulanan dan tertawaan logikanya sendiri. Ia seperti lahir di zaman yang begitu cepat berubah. Padahal yang dilakukan Jokowi itu hal biasa. Machiavelli telah mengajarkan politik \"Pak Tega\" zonder moral, itu sejak abad ke-16 lalu. Dan, Jokowi cuma menegaskan, bahwa jalan machiavellisme itu masih berlaku, dan layak jika diteruskan. Politik memang pilihan untuk memilih, bahkan memilih yang tak pantas untuk dipilih, tapi mesti dipilih/diambil. Jokowi memilih-mengambilnya, tentu dengan segala konsekuensi yang bakal diterimanya. Tidak persis tahu apakah ini masuk dalam perhitungannya. Karenanya, tahu akan konsekuensi yang nantinya diterima. Konsekuensi yang mestinya bisa digambarkan, itu justru terkadang terlupakan, terlena pada kawan koalisi barunya yang belum teruji sebagai kawan, yang pada masa lalu kerap disakitinya. Mustahil itu bisa dilupakan oleh mereka yang pernah disakiti dengan melenakan mereka yang pernah menyakiti. PDIP mau tidak mau mesti menerima kondisi apa pun yang terjadi pasca ditinggal anak kandungnya sendiri, yang bisa jadi akan menjadi lawan kontestasi dalam memenangkan sang anak. Move on menjadi kata kunci mengakhiri rengekan yang tak perlu. Karena PDIP tanpa Jokowi itu tetaplah PDIP, sedang Jokowi tanpa PDIP itu justru sulit bisa dibayangkan. Meski Jokowi punya \"mainan baru\" sekian partai politik besar dan kecil melingkarinya. Semua paham bahwa koalisi partai politik yang mengusung Gibran sebagai cawapres dari Prabowo, itu lebih pada keterpaksaan yang dipaksakan. Gibran diusung lebih karena ia anak Presiden Jokowi, yang akan cawe-cawe sebagaimana yang dijanjikan. Dan, itu seolah jaminan kemenangan pada pasangan Prabowo-Gibran. Jaminan yang tak menjamin menang, jika rakyat tetap dengan pilihan politik yang diyakininya, yang tak bisa dipengaruhi oleh kekuatan sekuat apa pun. Pilpres 2024--14 Februari 2024--diikuti 3 pasang calon. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung NasDem, PKB, PKS. Dan, 2 pasang lainnya yang akan head to-head. Ganjar Pranowo-Mahfud MD versus Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bisa disimpulkan akan berhadap-hadapan antara Megawati versus Jokowi. Seru. Banyak kemudian yang menyebut, bahwa perjalanan menuju pilpres akan keras. Sebagai pemegang kuasa, Jokowi akan mengerahkan seluruh kekuatannya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Namun demikian, semua akan ditentukan oleh rakyat si pemegang hak suara, siapa yang akan dipilihnya. Selanjutnya, rakyat akan tampil menjadi pengawas yang baik dalam menjaga suaranya, agar tak terbang menghilang.**

Johnny G. Plate Mohon Pemblokiran 24 Rekening Istri dan Anak Dibuka

Jakarta, FNN - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate memohon pembukaan terhadap pemblokiran 24 rekening bank atas nama istri, anak, dan perusahaannya karena menurutnya tidak terkait dengan kasus yang dihadapinya.\"Kami menyampaikan surat permohonan pembukaan blokir rekening untuk 24 rekening atas nama istri dan anak-anak terdakwa, juga perusahaan-perusahaan terdakwa. Kami ajukan permohonan pembukaan dengan alasan, yang pertama, selama proses persidangan ini tidak pernah dibuktikan ada aliran uang yang masuk ke (24) rekening tersebut,\" kata tim kuasa hukum Johnny G. Plate dalam sidang duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.Tim kuasa hukum Johnny G. Plate juga menyampaikan bahwa dalam berkas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) tidak pernah terlampir poin permohonan pemblokiran rekening-rekening tersebut.\"Lalu, berikutnya, di dalam tuntutan tidak disebutkan oleh penuntut umum mengenai rekening-rekening tersebut; sehingga bagi kami itu menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar hak keperdataan klien kami,\" kata tim kuasa hukum Johnny.Menurut kuasa hukum terdakwa, JPU juga tidak mampu membuktikan adanya aliran uang kepada kliennya, sehingga tidak ada alasan untuk menyita aset milik mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) tersebut.Johnny G. Plate akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu (8/11), pukul 09.00 WIB.JPU menuntut Johnny G. Plate dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun kurungan penjara.Johnny dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)  

Putusan MKMK Titik Balik untuk Mengembalikan Kepercayaan Publik

Malang, Jawa Timur, FNN - Pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya Prof. Muchamad Ali Safa\'at menyatakan bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik menjadi penentu dan titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga tersebut.Menurut Prof. Ali Safa\'at di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, MKMK bisa mengeluarkan putusan terbaik yang menjadi titik balik bagi lembaga tinggi negara tersebut untuk bisa kembali berdiri tegak dalam menjalankan kewenangannya.\"Saya berharap kepada MKMK karena putusan itu, menurut saya yang menjadi titik balik menentukan. Apakah MK bisa berdiri tegak lagi, menjalankan kewenangannya, atau sama sekali orang tidak akan percaya,\" kata Ali yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang.MKMK akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11), saat memutus Perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.MKMK juga telah melakukan pemanggilan Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi. Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima, sebanyak sepuluh di antaranya ditujukan kepada Anwar Usman.Mengenai putusan Perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tersebut, Prof. Ali Safa\'at menambahkan jika memang ada bukti pelanggaran kode etik, MKMK memiliki kewenangan untuk meminta hakim kembali melakukan sidang terkait batas usia minimal capres dan cawapres.\"Kalau sampai membatalkan (putusan Perkara Nomor 90), menurut saya agak berlebihan. Namun, kalau meminta (untuk kembali melakukan sidang), menurut saya masih dapat diterima,\" katanya.Namun, lanjutnya, meskipun nantinya MKMK menyatakan ada pelanggaran kode etik dalam memutuskan perkara Nomor 90 tersebut dan kembali dilakukan sidang terkait batas usia minimal capres dan cawapres, hal itu tidak bisa berlaku surut.\"Prinsipnya tidak bisa berlaku surut, secara hukum tata negara. Itu untuk kedepannya, menurut saya seperti itu,\" katanya.Putusan MKMK akan dibacakan sebelum penetapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 13 November 2023.MKMK menyatakan bahwa putusan MK terkait syarat batas minimal usia capres cawapres harus dikawal oleh MKMK agar ada kepastian.Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK tersebut akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.(sof/ANTARA)  

Kuasa Hukum Menegaskan Tidak Ada Kesepakatan Antara Plate dan Galumbang

Jakarta, FNN - Tim kuasa hukum Johnny G. Plate, dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, menegaskan tidak ada kesepakatan antara Plate dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.\"Menurut terdakwa (Johnny G. Plate), pembangunan BTS harus menjadi kewajiban operator seluler sebab operator seluler telah lebih dari 10 tahun mendapat lisensi spektrum frekuensi dari Kominfo. Namun, kenyataannya, masih terdapat 3.435 desa kelurahan di wilayah kerja operator seluler atau wilayah non 3T yang masih blank spot atau tidak ada sinyal seluler,\" kata tim kuasa hukum Johnny G. Plate di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.Menurut tim kuasa hukum, perbedaan pendapat antara Plate dan Galumbang justru terjadi saat pertemuan mereka di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.\"Menurut saksi Galumbang, operator seluler tidak dapat berpartisipasi membangun BTS pada 12.000 desa atau kelurahan blank spot,\" kata tim kuasa hukum.Sidang duplik merupakan jawaban yang diajukan terdakwa atau kuasa hukum atas replik atau jawaban yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut agar Johnny G. Plate dibebankan uang pengganti senilai Rp17.848.308.000.Namun, tim kuasa hukum Plate menganggap bahwa tuntutan tersebut tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung (perma).\"Tuntutan perampasan aset tersebut telah bertentangan dengan Pasal 1 dalam Perma Nomor 5 Tahun 2014, yang pada pokoknya menyatakan bahwa terpidana hanya bisa dibebankan membayar uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan harta yang diperoleh dari tindak pidana korupsi,\" ujar tim kuasa hukum.Tuntutan perampasan aset tersebut juga tidak diikuti dengan permintaan perhitungan nilai aset dan uang pengganti yang harus dibayarkan, menurut kuasa hukum Plate.​​​​​​​Sidang terhadap terdakwa mantan menkominfo Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dijadwalkan kembali pada Rabu (8/11) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, dengan agenda pembacaan putusan.(sof/ANTARA)

Sepuluh Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi SYL Dipanggil KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.\"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Ali mengungkapkan 10 saksi tersebut terdiri atas pejabat dan mantan penjabat di lingkungan Kementerian Pertanian, yakni:1. Fuadi (Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Pertanian).2. Ahmad Musyafak (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2021-2022).3. Muchlis (Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Pertanian 2021-2022).4. Raden Kiky Mulya Putra (Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan, Kementerian Pertanian 2022-Sekarang).5. Rezki Yudhistira Saleh (Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian).6. Agung Mahendra (Staf Biro Umum pada Kementerian Pertanian).7. Karina (Staf Biro Umum Kementerian Pertanian 2001-sekarang).8. RR. Nina Murdiana (ASN Kementan).9. Rio Agustian (Satuan Pengamanan (Grup Siaga-Pengamanan Kendaraan Roda 4 Kementerian Pertanian).10. RM Tri Ardi Mahendra (Dokter Spesialis Gigi Prostodonsia di TAM Dentist tahun 2016-sekarang).Meski demikian Ali belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(sof/ANTARA)

Generasi Milenial dan Gen-Z Muak, Mereka Membaca bahwa Perencanaan Kecurangan Sudah Dimulai Sejak Baliho PSI - Kaesang Dipasang di Seluruh Indonesia

Jakarta, FNN – Senin ini merupakan hari yang sangat penting karena sudah mulai banyak orang yang count down menuju hari Selasa (7/11/23). Seperti kita ketahui bersama bahwa pada 7  November besok MKMK akan mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK mengenai syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menghadapi hal ini, selain menghitung hari, kemungkinan banyak yang ‘taruhan’ atau menghitung bunyi tokek tentang batal atau tidaknya pencawapresan Gibran. “Ini hitungan mundur untuk semacam kepastian apakah Indonesia bisa lolos dari jebakan dinastikal atau memang kita ditakdirkan untuk mengalami semacam evolusi terbalik. Jadi, sebentulnya kita mau lihat potensi elit politik kita untuk memahami bahwa ini satu momentum bagi mereka untuk menentukan kalian tuh elit atau pecundang sebetulnya,” ujar Rocky Gerung menaggapi putusan MKMK yang akan diumumkan besok. Kata elitis, lanjut Rocky, adalah sesuatu yang menggambarkan pada orang yang sedikit tapi punya keberanian, punya kapasitas, bahkan punya idealisme. Tetapi, elit Indonesia kelihatannya tidak punya seluruh semangat itu. Dia disebut elit hanya karena dia berkuasa dan memiliki uang, bukan karena dia memiliki pengetahuan, bukan karena dia memiliki nobility ‘kemuliaan’. Inilah yang sedang diuji oleh sejarah melalui keputusan MKMK besok. Apakah elit politik, termasuk Jimly Asshiddiqie dan tim MKMK, mampu menuntun bangsa ini keluar dari kemacetan konstitusional. Memang, keputusan apa pun yang besok akan diambil oleh MKMK sangat menentukan, apalagi persiapan dinasti Jokowi betul-betul all out. Video viral tentang anak muda di Subang yang kira-kira umurnya masuk gen-Z, dengan tegas menyatakan muak dan  protes soal baliho Kaesang yang ternyata menyebar di seluruh Indonesia. Jadi, setidaknya ada dua persiapan Jokowi untuk melanjutkan dinastinya, yaitu menjadikan Gibran sebagai calon wakil presiden dan menjadikan Kaesang sebagai salah satu ketua umum partai yang nantinya punya kursi cukup signifikan di parlemen. “Ya, itu semacam keajaiban, bahkan Bandung Bondowoso tidak bisa melakukan itu dalam semalam. Tetapi, ini dalam semalam satu Indonesia ditutup oleh baliho PSI - Kaesang. Pertanyaan kita, ada berapa banyak kader PSI di seluruh Indonesia? Lebih banyak baliho daripada jumlah kadernya. Itu gila,” ujar Rocky. “Jadi, kita mesti membayangkan ada satu operasi intelijen atau operasi pengerahan aparat yang diam-diam sebetulnya disuruh oleh kepala negara untuk mengkhianati negara, karena tidak ada tradisi di mana uang itu begitu banyak bertaburan hanya untuk menegakkan baliho dari seorang yang betul-betul dipersiapkan secara curang oleh kepala negara,” lanjut Rocky dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Padahal, kata Rocky, Golkar, PDIP, atau partai-partai lain yang sudah bertahun-tahun menjadi partai, belum pernah memasang baliho semasif dan sesistematis yang dilakukan oleh PSI. Oleh karena itu, pertanyaan orang adalah dari mana uangnya? Itu masalahnya. Lalu, kecepatannya, siapa yang melakukan? Operasi malam hari atau, operasi tengah malam? Apakah anak-anak PSI ini yang milenial yang justru malas untuk turun ke jalan yang melakukan itu?   Pertanyaan sederhananya, dari mana uangnya, tanya Rocky. Mungkin ada sejuta baliho disiapkan untuk dipasang seluruh Indonesia sehingga pasti minimal ada sejuta orang untuk memasang baliho itu. Siapa mereka? “Berarti ada organisasi yang diatur oleh negara untuk memasang itu kan? Enggak mungkin partai lakukan itu dalam satu dua malam, kecuali ketua-ketua partainya betul-betul minta tolong pada Bandung Bondowoso, kemudian tinggal satu kali kutukan lalu berubah jadi patung baliho-baliho itu,” ungkap Rocky. Kalau kita mengacu pada video yang dibuat Gen-Z di Subang tersebut, dia menghitung dalam satu desa ada 50 baliho, sedangkan di sana ada 30 desa. Total dia memperkirakan ini saja kira-kira sekitar satu miliar untuk 30 desa. Padahal, baliho ada di mana-mana, di hampir seluruh Indonesia. Itu artinya, kalau di Indonesia ada 500.000 desa, berarti ada 500 ribu  baliho. Bayangkan berapa harga 500 ribu baliho dan berapa aparat yang akan disewa?   “Jadi, tetap anak-anak muda ini justru mengerti bahwa yang terjadi adalah manipulasi, yang terjadi adalah mobilisasi, bukan partisipasi. Kalau kritik datang dari oposisi mungkin dianggap syirik pada PSI. Ini milenial sendiri mengkritik partai yang menganggap dirinya mewakili milenial. Karena itu, mereka bilang bahwa “Kami muak” dan itu kata yang paling tepat,” ujar Rocky. Menurut Rocky, di belakang kata muak itu ada kebencian, ada olok-olok, dan ada semacam ketidakpedulian. Jadi, kalau kata muak sudah diucapkan, itu artinya orang nausea. Kalau muak karena mual bisa saja dimuntahkan, tapi ini muak yang secara psikologis. Mereka muak pada Jokowi tentunya, karena  yang di belakang layar, di belakang baliho adalah Presiden Jokowi. Mungkin, kata Rocky,  Jokowi akan bilang tidak, karena anak-anaknya sudah dewasa sehingga mereka pasang sendiri. Tetapi, anak muda dari Subang tadi adalah seorang perempuan yang cerdas. Dia, enghitung dengan cara yang sederhana bahwa itu adalah manipulasi, bahwa itu adalah tipu-menipu, bahwa itu adalah kecurangan. “Jadi, perencanaan kecurangan sudah dimulai sejak baliho itu dipasang di seluruh Indonesia, ratusan juta atau bahkan mungkin satu miliar baliho disiapkan untuk mem-back up sebuah partai yang dulu dielu-elukan sebagai partai dari anak-anak muda yang berpikir, punya kapasitas mengetahui isu global, dan menginginkan Indonesia tumbuh secara bersih serta demokratis. Sekarang PSI itu jadi semacam partai yang memuakkan. Kita hanya membaca sinyal itu sebagai kemarahan publik,” ujar Rocky.(ida)

Konstitusi 2002 Dirusak, Kembali ke UUD 1945 Asli Menggema: Waspada Jangan Sampai Dikhianati

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Seperti sudah diduga, konstitusi 2002 sangat rentan, sangat mudah dipermainkan, dimanipulasi dan dikhianati. Hanya sembilan orang, hanya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi, mampu merusak (konstitusi) Indonesia. Bukan, bukan sembilan. Malah hanya satu hakim konstitusi, Ketua Mahkamah Konstitusi, mampu mengacak-acak Indonesia. Puncaknya, Mahkamah Konstitusi mempermainkan persyaratan batas usia minimum pencalonan wakil presiden. Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, adik ipar presiden Jokowi, memberi jalan kepada keponakannya, Gibran, untuk bisa dicalonkan sebagai wakil presiden 2024. Semua pihak tersentak. Terkejut. Begitu mudahnya konstitusi 2002 dirusak. Sebelumnya, banyak pihak sudah menyuarakan, konstitusi 2002 lebih banyak mudaratnya. Khususnya sejak 2014, sejak Jokowi menjabat presiden. Terlihat jelas, Jokowi memanfaatkan konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi, untuk kepentingan kelompoknya, untuk memperkaya kroni-kroninya dengan cara membuat UU yang terindikasi jelas melanggar konstitusi. Antara lain UU IKN, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan. Seiring dengan rusaknya konstitusi 2002, seruan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Asli menggema kembali. Lebih keras. Kembali ke UUD 1945 Asli memang merupakan sebuah keharusan. Bukan hanya terkait masalah pemilihan presiden, apakah dipilih rakyat atau MPR. Tetapi jauh lebih fundamental dari itu. UUD 1945 Asli merupakan dokumen kesepakatan antar masyarakat dari berbagai daerah Indonesia, untuk membentuk negara Indonesia pada tahun 1945. Setiap daerah menyerahkan kedaulatannya, dan tunduk pada kesepakatan UUD 1945 Asli tersebut. Salah satu butir yang sangat fundamental di dalam UUD 1945 Asli adalah demokrasi musyawarah, yang juga dikenal dengan Concensus Democracy, serta keterwakilan daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Demokrasi musyawarah menjamin hak dan melindungi kepentingan semua daerah, termasuk daerah minoritas, yang dengan suka rela telah menyerahkan kedaulatan daerahnya ke dalam negara Indonesia. Sedangkan konstitusi UUD 2002 menganut konsep demokrasi one-man-one vote, di mana pihak yang kuat akan mengambil kekuasaan sepenuhnya. The winner takes all. Sedangkan kepentingan daerah minoritas akan terabaikan, bahkan tertindas, karena mereka tidak mempunyai perwakilan di MPR yang dapat memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.  The winner takes all sangat mudah melucuti kedaulatan rakyat dan kedaulatan daerah. Alhasil, kekayaan alam daerah dikuasai oleh sekelompok elit politik dan pengusaha. Sedangkan banyak rakyat di daerah dibiarkan miskin. Tentu saja, UUD 1945 Asli masih perlu perbaikan dan penyempurnaan, mengingat perumusan UUD Asli hanya dilakukan dalam waktu sangat singkat, menurut kebutuhan masa itu, masa memperjuangkan kemerdekaan. Tetapi, secara prinsip fundamental, UUD 1945 Asli masih sangat patut dipertahankan. Di tengah kerusakan konstitusi yang semakin parah, sekelompok tokoh nasional yang mempunyai wawasan kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi, terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini, menyelamatkan konstitusi, melalui “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli”, yang akan dideklarasikan pada Selasa, 7/11, di Gedung Joang, Jakarta Pusat. Masyarakat patut mendukung “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” ini, demi masa depan bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berkeadilan sosial. Tetapi, momentum “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” ini juga harus diwaspadai. Jangan sampai gerakan yang sangat mulia ini diselewengkan untuk kepentingan sekelompok pengkhianat, untuk dijadikan “kendaraan” untuk memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi. Oleh karena itu, setiap upaya “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” yang melibatkan Jokowi harus ditolak keras. Dalam bentuk apapun. Karena Jokowi berambisi memperpanjang masa jabatannya, seperti disuarakan oleh beberapa menteri kabinetnya. Semua itu diungkap oleh Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.  “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” juga tidak boleh melibatkan MPR periode ini. Masyarakat kehilangan kepercayaan, khususnya kepada ketua MPR, yang beberapa kali melontarkan pernyataan untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi. Dikhawatirkan, MPR bermain mata dengan Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi, dengan “membajak” UUD 1945 Asli. Oleh karena itu, Kembali ke UUD 1945 Asli harus dilakukan oleh MPR periode 2024-2029. —- 000 —-