ALL CATEGORY

Kemewahan Indonesia Memiliki Bahasa Persatuan

Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (bakal capres) Anies Baswedan menyatakan kemewahan Indonesia yakni memiliki bahasa persatuan, sebelum menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.\"Ketika kita menyatakan menjadi satu bangsa, ditandai dengan sebuah keputusan yang luar biasa. Namanya satu bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia,\" katanya di Jakarta, Kamis.Hal iu disampaikan Anies saat menjadi pembicara utama dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Nasional (LDII) di Ponpes Minhaajurrosyidiin, Jakarta, Kamis. Anies berbicara tentang tema, konsep dan strategi mewujudkan visi Indonesia Emas 2024.Menurut dia, kesepakatan satu bahasa itu sangat luar biasa, sehingga tidak lagi dibutuhkan penerjemah yang mewakili bahasa daerah masing-masing. Hal itu kata dia, hanya terjadi di Indonesia, dan di seluruh dunia, tidak ada yang melakukan kesepakatan seperti itu.Dia mencontohkan saat di parlemen India, masing-masing anggota parlemen membawa penerjemah. Karena ada anggota parlemen, yang hanya dapat menggunakan bahasa daerahnya. Bahkan, di Uni Eropa sekalipun, sebagai negara-negara maju, terdapat 23 bahasa resmi. Dalam setiap pembentukan undang-undang atau pun pidato kenegaraan, akan diterjemahkan ke dalam 23 bahasa resmi.Anies juga menceritakan kisah dari kemewahan Bahasa Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah. Setiap rombongan dari daerah yang berkunjung, pastinya akan berbicara dengan bahasa daerah masing-masing, dengan sesama anggota rombongan mereka. Tetapi, jika mereka ingin menggunakan fasilitas umum, pasti akan menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai sarana berkomunikasi.\"Kita tidak sadar, Bahasa Indonesia adalah kemewahan luar biasa, yang mempererat bangsa Indonesia,\" katanya menegaskan.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.(sof/ANTARA)

DPP PDI Perjuangan Memberi Waktu Sepekan Kembalikan KTA

Medan, FNN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan DPP PDI Perjuangan memberikan tenggat waktu sepekan bagi dirinya mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.\"Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDI Perjuangan) dikasih waktu tujuh hari kepada saya,\" tegas Bobby usai membuka Pasar Murah Deepavali 2023 di Medan, Kamis.Pihaknya tidak mengetahui apabila DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (6/11).DPP PDI Perjuangan memanggil kadernya Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi karena mendukung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.Sedangkan PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Pilpres 2024\"Tapi kalau memang DPC (PDI Perjuangan Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti,\" katanya.Wali kota juga belum bisa menjawab secara pasti kapan waktu mengembalikan KTA tersebut sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.\"Insya Allah. Lihat nanti,\" tegas Bobby.Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku masih menunggu Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA partai politik itu hingga batas waktu yang diberikan, yakni, Kamis (9/11).Ya, semua melalui proses klarifikasi, karena kami bukan partai tirani. Kami Partai Demokrasi Indonesia yang memegang kultur demokrasi, sehingga melalui klarifikasi Pak Komarudin sudah melakukan itu dan kami tunggu dari batas waktu yang ada,\" ucap Hasto.Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun memberikan waktu dua sampai tiga hari kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA partai berlambang banteng bermoncong putih itu.(sof/ANTARA)

Intervensi Dinasti Politik Jokowi dalam Pilpres Merusak Tatanan Demokrasi

Jakarta | FNN -  Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan peran Presiden Jokowi dalam politik saat ini memang luar biasa.  Menurutnya, Jokowi pandai mengatur segala hal agar tercapai maksudnya dan lalu berkilah, berdalih dengan berbagai alasan untuk berbagai peran yang dilakukannya tersebut. \"Jokowi memiliki keahlian membangun opini pembelaan, meskipun dia dalam posisi yang keliru, tetapi mahir memutar situasi justru menjadi benar,\" tegas Dedi Kurnia Syah pada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/2023).  Besarnya pengaruh dan kuasa Presiden Jokowi bahkan membuat Prabowo kehilangan sikap kesatrianya. \"Dan memprihatinkannya, Prabowo yang seharusnya menjadi ksatria justru terlibat dalam tindakan nepotis ini,\" ujar Dedi.  Semua sumber kepongahan dan pengabaian terhadap aturan hukum oleh kelompok orang dalam lingkaran Jokowi adalah karena mereka disokong Presiden. Sehingga kepercayaan diri mereka akan terus tumbuh meskipun secara kasat mata lakukan pelanggaran konstitusional, juga etika.  Bukan cuma perkara intervensi putusan MK saja, namun Presiden juga membiarkan anak buahnya terlibat kampanye politik. Padahal jelas-jelas dia menginstruksikan agar pejabat bersikap netral.  \"Dengan adanya anggota kabinet, Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Budi Arie, dan lainnya dalam aktivitas kampanye Gibran, itu sudah jelas bahwa Presiden menjadi sumber masalah,\" tegas Dedi.  Berat kepentingan presiden di atas segalanya, sulit untuk berharap dia bersikap negarawan, memastikan kestabilan hukum dan politik di Indonesia. Dedi juga mencontohkan kepongahan orang-orang dekat Jokowi tersebut yakni Anwar Usman yang justru melawan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopotnya dari jabatan Ketua MK. Menurut Dedi, sikap pongah mantan Ketua MK Anwar Usman, karena dia merasa percaya diri disokong Jokowi. \"Negara ini akan dianggap sebagai milik Jokowi ketika nepotisme dibiarkan tumbuh. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan, dia mendapat \'jaminan\' untung \'menang\',\" kata Dedi. Sebelumnya, dalam  konferensi pers, Anwar Usman dengan santai mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.  Merendahkan Martabat Direktur RISE Institute Anang Zubaidy menilai pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman dalam merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim. \"Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu. Yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau,\" tambahnya. Pembelaan tersebut dinilai Anang sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK. \"Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” sambung Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu. Menurut Anang, pernyataan Anwar Usman sebagai korban fitnah tidak sesuai fakta. Anwar Usman diketahui pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi. \"Itu seolah menunjukkan \'saya sebagai bagian dari keluarga istana\' yang butuh rekognisi dari pihak lain,\" ungkapnya. Menurutnya frasa fitnah yang digunakan Anwar Usman juga tidak pas. Karena pelanggaran etik berat Anwar Usman sudah dibuktikan MKMK. \"Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK,\" lanjutnya. Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki Anwar Usman dicopot sebagai hakim konstitusi. \"Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tapi itu kan sudah menjadi fakta hukum. Ya sudah kita terima. Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini. Cukup kita fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan, supaya MK tetap bisa menjaga martabatnya,\" pungkasnya. (Sur)

Buktikan Netralitas dalam Pilpres, Presiden Harus Terbitkan Payung Hukum, Tak Hanya Omongan

Jakarta | FNN  - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tidak cukup atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu. Pernyataan tersebut dinilai sebatas imbauan, omongan yang tidak mempunyai kekuatan mengikat. \"Permintaan presiden yang cenderung imbauan itu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan yang mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu,\" tegas Jamiluddin Ritonga pada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/2023). Menurutnya, presiden harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. \"Untuk itu, presiden harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden,\" ujarnya. Jamiluddin menyebut beberapa lembaga khusus berkenaan isu netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah. Lembaga tersebut perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral karena berpotensi terjadi penyalahgunaan untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu. \"Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas dan berat kepada mereka yang melakukan pelanggaran,\" ungkapnya. KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitas. Sebab, bukan rahasia lagi KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu. Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan penyimpangan yang tidak netral. \"Jadi, presiden tidak cukup menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu. Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan,\" pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu. Jangan Seenaknya Hal yang sama diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya Dr. Mohammad Syaiful Aris, yang mengingatkan Presiden Jokowi untuk membuktikan kata-katanya sendiri, untuk bersikap netral pada Pilpres 2024.  \"Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pejabat untuk mendukung dan menguntungkan calon tertentu,\" kata Syaiful, (9/11/2023). Sebagai seorang presiden dan kepala negara, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Presiden di Indonesia karena menganut sistem Presidensial maka melekat dua jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Karenanya, netralitas yang selama ini digaung-gaungkan, jangan sekedar ‘lip service’. \"Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintahan sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,\" jelas Syaiful.  Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk \'Mewujudkan Pemilu Berintegritas\' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.  \"Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit,\" kata Presiden Jokowi. Menjelang Pemilu, terlebih dalam laga Pilpres 2024, Syaiful mengingatkan lagi prinsip LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) Pemilu.  \"Asas penyelenggaraan pemilu telah diatur dalam pasal 22E UUD NRI yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta periodik serta penyelenggaraan harus dilakukan oleh suatu sistem yang independen dan mandiri,\" pungkas Syaiful. (Sur)

Polda Jabar Menyiapkan 2.855 Personel Amankan Piala Dunia U-17 di Bandung

Kabupaten Bandung, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyiapkan sebanyak 2.855 personel untuk mengamankan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat pada 11-21 November 2023.“Jumlah personel terdiri dari 2.600 orang adalah anggota Polri dan 255 orang adalah steward untuk melakukan pengamanan langsung di lokasi pertandingan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Pol. Bariza Sulfi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.Bariza menjelaskan ratusan steward tersebut siap untuk dikerahkan sebagai pengamanan di dalam stadion dan dapat dipastikan tidak ada penggunaan gas air mata sesuai ketentuan FIFA.“Steward ini juga sudah dilakukan pelatihan dari mulai pekan lalu dan mudah-mudahan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” katanya.Dia mengatakan kepolisian melakukan gelar kesiapan pasukan pengamanan dengan sandi Operasi Aman Bacuya (Badak Cula Cahaya) 2023 bertujuan untuk melihat kesiapan personel Polda Jabar juga sarana prasarana dalam pendukung pelaksanaan tugas.“Sehingga diharapkan jalannya pertandingan Piala Dunia U-17 di Jawa Barat, khususnya di Stadion Jalak Harupat bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia ataupun dunia, khususnya FIFA,” kata dia.Dia menjelaskan seluruh personel dalam pengamanan Operasi Aman Bacuya 2023 akan ditempatkan pada saat kedatangan di bandara, akomodasi tim peserta, pengamanan tempat latihan, pertandingan hingga pengamanan perjalanan menuju hotel sampai ke stadion.“Semuanya sudah dilakukan pengamanan, baik secara langsung menempatkan personel maupun dengan pemantauan dengan menggunakan sarana prasarana yang kita miliki,” kata dia.Dia juga berharap kepada seluruh penonton untuk bisa menjaga sikap saat menonton Piala Dunia U-17, terlebih ini merupakan gelaran internasional yang diharapkan bisa berjalan sukses di mata dunia.“Oleh karena itu kepada para penonton yang akan datang ke Jalak Harupat ikuti aturan dari petunjuk yang ada dan ramah serta sopan lah dalam menghadiri pertandingan ini sehingga keluarga Jawa Barat bisa menjadikan contoh bagi warga lain,” katanya.Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung menjadi kandang bagi tim negara di Grup D (Argentina, Jepang, Polandia, Senegal) dan Grup F (Jerman, Meksiko, Selandia Baru, Venezuela).(ida/ANTARA)

Suhartoyo Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Menggantikan Anwar Usman

Jakarta, FNN - Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).\"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,\" kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis.Ketua MK yang baru dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.Dijelaskan oleh Saldi Isra bahwa rapat pleno hakim yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Dari hasil diskusi, didapat dua nama yang diajukan sebagai calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno hakim.\"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi, dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan,\" papar Saldi Isra.Berikutnya, lanjut Saldi, tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi tersebut sebagai kesepakatan bersama.\"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH (rapat pleno hakim) di lantai 16 tadi pagi,\" kata dia.Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (13/11).\"Artinya, mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa,\" imbuh Saldi.Sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama saat mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.Anwar Usman dinyatakan melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.\"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,\" kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2 x 24 jam sejak putusan dibacakan.Selain itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.Ia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.\"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,\" ucap Jimly.(ida/ANTARA)

Pemilu Menjadi Momentum Agar Orang Jahat Tidak Menjadi Pemimpin

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyebut pemilihan umum (pemilu) menjadi momentum agar masyarakat Indonesia bisa menghindari pemimpin yang jahat.  \"Ingat bahwa pemilu itu bukan untuk memilih manusia yang sempurna, enggak ada manusia yang sempurna. Pemilu itu sedapat mungkin menghindarkan orang jahat menjadi pemimpin kita,\" kata Mahfud usai menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Universitas Pancasila di Jakarta, Kamis.  Mahfud berharap agar masyarakat menilai kebaikan dan keburukan dari setiap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).  \"Selanjutnya saudara pilih berdasarkan kepentingan dan aspirasi saudara,\" katanya.  Menkopolhukam juga meminta agar anak muda tidak apatis terhadap pemilu dan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini.  Ia meminta anak muda berpartisipasi dalam praktik demokrasi dengan menyampaikan aspirasi dalam berbagai bentuk dan memilih presiden yang mereka nilai paling baik.  Pasalnya, lanjut Mahfud, ke depan anak muda akan menggantikan generasi yang lebih tua untuk memimpin Indonesia.  \"Jangan apatis, enggak boleh, anak-anak muda enggak boleh apatis. Mau tidak mau, anak-anak muda akan memimpin negara ini pada masa depan,\" kata Mahfud. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ida/ANTARA)

Anggota Kabinet Tidak Menggunakan Sarana Negara untuk Politik Praktis

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa anggota Kabinet Indonesia Maju tidak menggunakan sarana dan prasarana pemerintah untuk kepentingan politik praktis Pemilu 2024.\"Walaupun beliau-beliau ada di kementerian, dari sisi politik praktisnya, kita semuanya berharap tidak lagi menggunakan seluruh jajarannya, lembaganya, untuk kepentingan politik praktis itu karena itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. Tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana,\" kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.Moeldoko mengatakan bahwa anggota kabinet saat ini memang warna-warni dalam menentukan dukungan politik pada Pemilu 2024.Meski demikian, kata Moeldoko, Istana ingin memastikan seluruh anggota kabinet tetap bekerja secara efektif dan tidak mengurangi kinerja untuk pelayanan publik.\"Ya, memang kita lihat kabinet kita adalah kabinet yang warna-warni. Akan tetapi, yang pertama yang ingin dipastikan adalah pemerintahan ini harus tetap berjalan secara efektif,\" ujarnya.Demikian halnya dengan TNI dan Polri. Dua institusi pertahanan dan keamanan itu juga telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.Masyarakat, kata Moeldoko, dapat mengevaluasi dan mengkritisi TNI/Polri jika ditemukan indikasi tidak netral dalam Pemilu 2024.\"Masyarakat punya keleluasaan untuk mengevaluasi, mengkritisi, bahkan ya apa itu, lebih keras lagi mungkin melihat netral atau tidak TNI/Polri itu. Saya pikir instrumen untuk pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat,\" kata Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu.Jajaran TNI dan Polri, kata Moeldoko, juga tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana untuk kepentingan politik praktis. Masyarakat sipil dapat mengawasi netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 demi terjaganya demokrasi.\"Itu sudah ada aturannya, apalagi memengaruhi bawahannya untuk berpolitik praktis. Itu sungguh tidak boleh. Jelas aturannya sudah ada. tinggal kita kuat kontrolnya sebagai sebuah negara demokrasi,\" kata Moeldoko.(ida/ANTARA)

Sosok Ketua MK Baru Diharapkan Menjadi Benteng Hukum Tanah Air

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus berharap sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan Anwar Usman bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.\"Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah,\" kata Lodewijk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.Terlebih, lanjut dia, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024 sehingga perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.\"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan,\" ujarnya.Namun, Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman.\"Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan,\" kata dia.Sebelumnya, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).\"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,\" kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis.Pada hari Selasa (7/11), Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama saat mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.Anwar Usman dinyatakan melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.(ida/ANTARA)

Sikap RI Terkait Gaza Sangat Jelas, Gencatan Senjata

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan sikap Indonesia terkait dengan serangan Israel ke Gaza, Palestina sangat jelas yakni mengharapkan adanya gencatan senjata.Menurut Moeldoko, sikap itu akan dibawa Presiden dalam pertemuan KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (12/11), maupun dalam pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (13/11).\"Secara substansi nanti mungkin Menteri Luar Negeri akan memberikan informasi karena ini berkaitan dengan substansi yang akan dibicarakan dalam floor, tetapi sikap yang paling penting adalah sikap Indonesia,\" kata Moeldoko dalam konferensi pers kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.Moeldoko mengatakan bahwa sikap Indonesia sangat jelas dalam konteks Gaza, yaitu menginginkan adanya gencatan senjata dan perdamaian dunia.\"Bagaimana melihat situasi yang terjadi di Gaza, Palestina, sudah sangat clear dan itu sudah disampaikan Bapak Presiden dan saya pikir itu juga akan bisa menjadi panduan bagi teman-teman di sekitaran OKI,\" kata Moeldoko.Presiden, menurut dia, juga akan membawa sikap Indonesia terkait dengan Gaza dalam pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden di Washington, D.C. di sela KTT APEC.\"Ya, salah satu sikap Indonesia itu menginginkan adanya gencatan senjata karena Presiden dalam KTT (ASEAN) maupun G20 kemarin memberikan sebuah siratan kalimat \'jangan menciptakan suasana konflik baru, mari kita jaga kondisi yang damai, yang peace karena sesungguhnya yang diinginkan oleh masyarakat dunia adalah kesejahteraan\',\" ujar Moeldoko.Saat ditegaskan apakah Presiden Widodo akan mendesak Biden agar mendukung adanya gencatan senjata di Gaza, Palestina, Moeldoko menekankan kembali bahwa sikap Presiden Jokowi sangat jelas.\"Pastinya tidak bisa saya katakan, pasti akan disampaikan. Akan tetapi, sikap Presiden Jokowi sangat jelas dalam konteks itu,\" kata dia.(ida/ANTARA)