ALL CATEGORY
Jokowi Harus Buka Rekam Media Kesehatan Jiwanya
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih TERASA seperti semua sudah terlambat ketika segalanya sudah di ambang kehancurannya dan Jokowi sudah di ahir masa jabatannya. Jokowi terus didesak membuka rekam jejak kesehatan mental dirinya. Hal itu merespons inkonsistensi Jokowi untuk semua masalah yang makin parah dan membahayakan dalam mengendalikan dan mengelola negara. Di pertanyakan gangguan kesehatan mental Jokowi karena banyak sekali kebijakannya di luar akal normal, diduga karena gangguan kesehatan mentalnya yang rusak berat. Wajar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD Poros Trasnsisi Indonesia meminta DPD bersurat pada Jokowi untuk membuka rekam jejak kesehatan mental, sekalipun sudah memasuki ahir masa jabatannya. Indikasi kuat ada potensi kesehatan mental Jokowi bermasalah. Terpantau dari inkonsistensi ucapan, tindakan dan kebijakan Jokowi yang kerap bertentangan di satu waktu dengan waktu lainnya, seperti tanpa beban, merasa tidak bersalah dan menutup diri dari kritik masyarakat dan saran dari para ahlinya bahkan dari kampus sekalipun. Lima tahun lalu, seperti ada angin segar untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu muncul melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Lima tahun berjalan, tidak bergungsi sebagaimana mestinya. Implementasi UU Kesehatan Jiwa dinilai masih minim, bahkan nyaris nol. Minimnya implementasi itu disebabkan oleh tidsk adanya peraturan hukum sebagai tindak lanjut dari UU Kesehatan Jiwa. Ketua Dewan Badan Kesehatan Jiwa, mengatakan pada CNN Indonesia.com pada Oktober 2018 lalu bahwa UU Kesehatan Jiwa memungkinkan adanya turunan aturan dan petunjuk teknis yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Apakah justru kendalanya dari Presiden Jokowi sendiri yang sedang mengalami gangguan kesehatan jiwanya, wajar mengabaikan soal peraturan dan petunjuk teknis terkait kesehatan gangguan jiwa. Masalah dugaan gangguan kesehatan jiwa Jokowi apabila itu benar terjadi pada dirinya, efek dominonya sangat besar terhadap kebijakan negara terasa tanpa kendali dan arah yang jelas. Presiden Joko Widodo diharapkan membuka rekam medis kesehatan mental dirinya. Jika Jokowi tak membuka hal itu, bisa menimbulkan asumsi negatif. Orang akan menilai kalau Jokowi benar terjadi gangguan pada mentalnya Dugaan adanya gangguan kesehatan jiwa Jokowi adalah masalah sangat serius sekalipun semua sudah terlambat, ibarat nasi sudah jadi bubur.**
Sudahlah, Batalkan Saja IKN
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan INTINYA \'ora ono duwite\', \'teu boga duit\', tidak punya uang. Buat apa memaksakan pindah Ibu Kota hanya sekedar untuk memenuhi ambisi. Jokowi juga akan selesai masa jabatannya, maka program besar dengan dana minim ini tidak akan ada yang mengawal. Siapapun Presiden berikut dipastikan ogah-ogahan untuk mengerjakan proyek yang buang enerji, buang perhatian dan tentu saja buang uang. Buang anak Jin. Hanya \'bim salabim\' dengan menarik kembali dana timah yang dikorupsi, uang pajak yang dicuci, Asabri, BLBI, Food Estate, beli pesawat bekas dan lainnya, maka harapan menjadi terbuka. Seribu trilyun rupiah lebih telah amblas dirampok rezim. Jokowi memang ahli dalam menciptakan monster-monster korup di kandang pemerintahannya. Tanpa membereskan korupsi maka IKN tidak akan berhasil. IKN adalah kandang baru yang disiapkan dengan modal awal kemangkrakan sebesar 70-an trilyun. Jika dilanjutkan maka trilyun demi trilyun akan membakar hutan. Menjadi tumpukan kerugian negara. Proyek yang dikerjakan tanpa kesepakatan dan kemauan rakyat bakal terkutuk. Tiga kutukan besar atas IKN Penajam, yaitu : Pertama, kutukan menipu dengan seolah-olah mendapat persetujuan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadi boneka meneriakkan \"setujuuu\" dengan pijatan \'remote control\' istana. Sulit menyebut hal ini tidak berbiaya. Biasanya saling membahagiakan. Kedua, kutukan tidak bersih beragama. Dunia mistik masuk dalam proses awal peresmian. Ada air kendi dan tanah keramat. Kesaksian Paranormal menyaksikan kehadiran mahluk halus. Jokowi pun harus bermalam di tenda dengan duduk bersarung. Bagi muslim hal seperti ini namanya musyrik. Ketiga, kutukan membunuh mantan. Jakarta dianiaya dengan akan \"melego\" bangunan pemerintah serta cepat-cepat mencabut status Ibu Kota. Diproduk UU Daerah Khusus Jakarta. Jakarta hendak ditenggelamkan, hanya hipokritnya justru Kaesang \'anak raja\' direkayasa untuk jadi Wagub. Preseden buruk Gibran bin Jokowi ditiru. Gibran dibantu MK, Kaesang ditolong MA. IKN bakal menjadi \"legacy\" Jokowi terburuk di penghujung masa jabatan. Puncak dari prestasi perusakkan bangsa. Indonesia rugi besar memiliki Presiden bernama Joko Widodo. Agar kerugian tidak semakin membesar, maka harus cepat batalkan IKN. Dari berbagai segi IKN ini buruk, berbahaya dan gila. Ketika opsi \"crowdfunding\" dilempar, maka dunia tertawa terbahak-bahak. Ingin punya \'\"Smart Metropolis City\" caranya dengan mengedarkan kencleng. Abhioday Sidodia di TFI Global membuat tulisan dengan judul menarik \"Indonesian wants to build a new capital city. Problem is, it doesn\'t have money\". John Mc Beth dalam Asia Times menyatakan \"Indonesia\'s new capital on shaky financial ground\". Rasanya yang paling menyakitkan olok-olok Aisyah Llowellyn dari Aljazeera dengan tulisan \"Crowdfunding a capital : Indonesia is unusual pitch raises eyebrows\". Melempar sesuatu yang tidak biasa yang membuat alis mata terangkat. Sungguh memalukan. Jakarta sebenarnya masih layak menjadi Ibu Kota. Di samping Kota paling besar juga berfasilitas lengkap serta memiliki nilai historis. Di sini Republik Indonesia diproklamasikan. Wajib untuk dipertahankan. Jika dilepas, maka sebaiknya kembali pada penyatuan Jabar, Jakarta dan Banten. Dahulu namanya Negara Pasundan. Aroma mangkrak bahkan gagal sudah terasa, karenanya sudahlah, batalkan saja IKN. Ini jalan yang paling selamat. Jika dipaksakan juga, maka Jokowi harus bertanggungjawab. Segera tangkap Jokowi dan kroninya, adili dan tuntut segala kerugian akibat sikap bandel dan tidak punya rasa salah tersebut. (*)
Fiskal dan Moneter Memburuk, Dollar Mendekati Rp 17.000, Bahaya Mengintai
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MORGAN Stanley menurunkan peringkat saham (Bursa Efek) Indonesia menjadi “underweight”. Artinya, kinerja atau potensi keuntungan saham Indonesia diperkirakan memburuk, di bawah saham-saham negara lainnya. https://amp.kontan.co.id/news/morgan-stanley-turunkan-perikat-saham-ri-jadi-underweight-ini-pertimbangannya Alasannya sangat valid. Morgan Stanley menyoroti kondisi moneter dan fisakal Indonesia yang terus melemah, dan sudah masuk tahap bahaya bagi perekonomian Indonesia ke depan. Pernyataan Morgan Stanley sejalan dengan analisis saya minggu lalu berjudul “Moneter dan Fiskal ‘Babak Belur’: Krisis Ekonomi Semakin Dekat”. https://harianumum.com/baca/moneter-dan-fiskal-babak-belur-krisis-ekonomi-semakin-dekat Data ekonomi sejauh ini juga menunjukkan ekonomi Indonesia memang sedang memburuk. Berdasarkan hasil Survei Konsumen terbaru Bank Indonesia (10/6/2024), tingkat keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi ke depan anjlok. Pendapatan masyarakat kelas menengah bawah tergerus. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/40395/kondisi-ekonomi-memburuk-pendapatan-kelas-menengah-rontok Dari sisi fiskal, penerimaan perpajakan (pajak, bea, dan cukai) selama 4 bulan pertama turun signifikan, sekitar 8 persen, dibandingkan tahun lalu. Karena itu, defisit APBN 2024 dan utang pemerintah dipastikan akan meningkat. Di tengah situasi yang sedang memburuk, terdengar kabar pemerintahan Prabowo akan meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap PDB (dari 39 persen saat ini) menjadi 50 persen dalam 5 tahun ke depan. Artinya, ketentuan atau UU yang membatasi defisit APBN sebesar maksimal 3 persen dari PDB akan dinaikkan. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/40870/rencana-prabowo-naikkan-rasio-utang-ri-menuju-50-dalam-5-tahun Berita ini seperti menyiram bensin ke dalam bara api yang langsung berkobar menjadi api ganas. Kurs spot rupiah langsung anjlok, mendekati Rp16.500 per dolar AS menjelang penutupan transaksi sore ini (13/06/2024). Kurs spot rupiah menyentuh Rp16.477 per dolar AS pada pukul 16:19. Padahal, kurs rupiah masih bertahan di sekitar Rp16.280 per dolar AS pada pagi ini. Bank Indonesia tidak berdaya sama sekali menghadapi kondisi moneter dan fiskal yang sangat sangat lemah ini. Bank Indonesia tidak dapat menahan laju penurunan kurs rupiah yang sangat cepat. Rencana menaikkan rasio utang menjadi 50 persen menunjukkan tim Prabowo sedang bingung atau bahkan panik untuk bisa memenuhi janji kampanyenya terkait makan siang gratis dan susu gratis. Tetapi, mengatasi permasalahan tersebut dengan meningkatkan defisit APBN dan menaikkan rasio utang menjadi 50 persen malah menjadi bumerang. Kurs rupiah akan anjlok. Etape kurs rupiah selanjutnya menuju Rp17.000 per dolar AS. Aroma krisis ekonomi semakin terasa. (*)
Bubarkan BPIP (Badan Perusak Ideologi Pancasila)
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TUDUHAN bahwa Fatwa MUI soal larangan salam lintas agama mengancam Pancasila sungguh keterlaluan. Fatwa haram salam lintas agama tersebut adalah panggilan dan tanggungjawab MUI sebagai wadah perjuangan umat Islam untuk menyelamatkan akidah umat. Sebaliknya BPIP sang penuduh justru sedang menunjukkan dirinya sebagai perusak Pancasila. Menyatakan bahwa Fatwa MUI tidak menghargai kemajemukan jelas ngawur, apalagi mengaitkan dengan kesejarahan bangsa. Umat Islam dan MUI sejak awal sangat menjaga kemajemukan serta memelopori toleransi dalam arti saling menghargai perbedaan dalam beragama. Tidak memaksakan dan juga tidak juga mencampuradukkan. Agama akan kacau jika dicampuradukkan. Sinkretisme namanya. Sekurangnya ada lima kejahilan (kebodohan) BPIP dalam menanggapi Fatwa MUI, yaitu : Pertama, BPIP tidak faham bahwa Fatwa ini berlaku bagi umat Islam, tidak berkaitan dengan umat lain, artinya jika umat lain punya pandangan berbeda maka hal itu adalah haknya. Justru umat lain mesti toleran terhadap apa yang difahami oleh umat Islam. Kedua, salam bagi umat Islam itu ibadah dengan kategori \"ghoiru mahdhoh\" tentu tidak sama dengan shalat, puasa atau haji. Rosulullah SAW mengajarkan bagaimana salam kepada sesama muslim dan kepada non muslim. Salam adalah syari\'ah. Mengucapkan dan menjawab salam bagi muslim itu berpahala. Ketiga, membenturkan dengan sejarah bangsa soal salam adalah bukti BPIP ternyata memang buta akan sejarah. Mana ada dalam sejarah tokoh bangsa berpidato menyatukan salam semua agama. Tidak Soekarno tidak juga Soeharto. Apalagi tokoh-tokoh sebelum kemerdekaan. Keempat, menganggap Fatwa MUI mengancam Pancasila sangatlah tidak berdasar. Sila mana yang diancam ? Sila Ketuhanan Yang Maha Esa justru melindungi pemahaman masing-masing agama. Umat Islam sangat konsisten dengan ke-Esa-an Tuhan. Ironi sekali, ternyata BPIP yang justru tidak mengerti Pancasila. Kelima, Fatwa MUI tidak menyerang apa yang disebut oleh BPIP sebagai \"kearifan lokal tradisi ratusan tahun nenek moyang kita\". Lho, kapan nenek moyang \"ratusan tahun\" itu mengucapkan salam dengan menyatukan Assalamu\'alaikum dengan Om Swastiastu atau Namo Budaya ? Dasar BPIP itu badut dan pembohong. MUI sudah benar dan patut didukung oleh umat Islam. Pikiran sekuler tengah melanda kalangan \"tukang stempel rezim\". Mereka sesungguhnya benci Islam dan memusuhi umat Islam. Bagaimana bisa seorang Kepala BPIP menyatakan bahwa musuh besar Pancasila adalah Agama. Betapa naif dan dangkal berfikir BPIP. BPIP tidak berguna, tidak produktif dan makan gaji buta. Memboroskan uang rakyat. Pancasila bukannya aman di ruang BPIP malah dirusak dan diinjak-injak. Inilah ironi bangsa terbesar dalam sejarah. BPIP adalah sampah. Karenanya solusi dan fikiran sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah lawan dan bubarkan BPIP. BPIP merupakan musuh agama, musuh umat Islam dan musuh Pancasila. BPIP adalah Badan Perusak Ideologi Pancasila. Pagar yang menjadi pemakan tanaman. Dulu tahun 1964 Ketua CC PKI DN Aidit juga membuat buku berjudul \"Aidit Membela Pantjasila\". Pancasila dijadikan slogan dan tipu-tipu PKI. Ayo dukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah perjuangan umat Islam. Fatwa MUI itu untuk menyelamatkan umat. (*)
Ekonomi Indonesia dalam Bahaya, Pejabat Cari Kambing Hitam
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Di hadapan Komisi XI DPR, Sri Mulyani mengatakan bahwa ekonomi Indonesia tidak bisa tumbuh “tinggi”, maksudnya di atas 6 persen, karena terkendala kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Padahal, pertumbuhan ekonomi periode 1970-1980 di era Pak Harto dapat mencapai di atas 7 persen, 8 persen, bahkan mencapai 10 persen di tahun 1980. Pertumbuhan tinggi di era Pak Harto ini dapat dicapai di tengah kondisi SDM Indonesia yang sangat terbatas. Tahun 1971, jumlah penduduk berumur 10 tahun ke atas yang mempunyai jenjang pendidikan SLA ke atas (SLA, akademi, universitas) hanya 2,35 persen dari jumlah penduduk. Bahkan jumlah penduduk di tingkat universitas banya 115.116 orang saja, atau 0,14 persen. Tetapi Pak Harto tidak mengeluh. Oleh karena itu, alasan Sri Mulyani bahwa pertumbuhan ekonomi terhambat kualitas SDM tidak dapat diterima sepenuhnya, karena alasan ini hanya mengada-ada, dan bertentangan dengan fakta yang ada. Alasan Sri Mulyani ini hanya mencari kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan dan kehagalan meningkatkan pertumbuhan ekonomi “tinggi” (padahal cuma sekitar 6 persen saja). Oh satu lagi. Sri Mulyani juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa “tinggi karena terhambat tabungan di Indonesia sangat rendah untuk bisa mendukung keperluan investasi. Masih periode 1970-1980. Tabungan masyarakat ketika itu jauh lebih rendah dari tabungan masyarakat saat ini. Rasio tabungan (% PDB) pada 1970 hanya 10,63 persen, dan 1980 naik menjadi 29,17 persen. Tetapi, faktanya, pertumbuhan ekonomi periode 1970-1980 mencapai di atas 7-8 persen. Sedangkan rasio tabungan (% PDB) saat ini mencapai 39,3 persen. Sekali lagi, alasan dan pernyataan Sri Mulyani terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa tinggi, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada. Sri Mulyani nampaknya tidak mengerti mengenai pertumbuhan ekonomi dan variabel yang mendukungnya. Artinya, Indonesia dalam bahaya, karena perekonomian Indonesia dikelola oleh pihak yang tidak berkompeten, yang hanya mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalannya. (*)
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Sebaiknya Diganti (Bagian-1)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN KEBERADAAN PT Pertamina harusnya bisa menolong negara. Kesulitan keuangan negara mestinya bisa dibantu diatasi oleh Pertamina. Seharusnya Pertamina itu tampil menjadi sumber pemasukan utama dan terutama untuk negara. Namun yang terjadi hari ini pada Pertamina jutsru sebaliknya. Bikin susah pemerintah dan negara saja. Pertamina menjadi entitas negara yang menggerogoti negara tiada akhir. Tragisnya lagi, kewajiban Pertamina yang harus mebayar deviden kepada nergara tahun 2023 sekitar Rp 50 triliun, malah diminta untuk tidak dibayar dulu. Paling kurang ditunda dulu pembayaran deviden kepada negara. Alasan yang disampaikan Pertamina adalah karena besarnya Capital Expenditur yang dikeluarkan perseroan. Nicke Widyawati sebaiknya mengundurkan diri saja dari jabatan Dirut Pertamina. Daripada nanti diberhentikan dengan tidak hormat. Alasan Pertamina menunda pembayaran deviden itu benar-benar sangat konyol dan ngawur. Alasan yang diduga sangat licik, picik. Alasan yang sangat tidak masuk akal dan cemen. Alasan Dirut Pertamina Nicke Widyawati ini sangat dungu dan dongo, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Nicke dan seluruh Direksi Pertamina sudah waktunya diberhentikan pemerintah. Lebih banyak membebani negara daripada membantu. Selama ini Pertamina diduga sudah melakukan pemerasan kepada rakyat melalui penjualan harga BBM di dalam negeri yang sangat mahal. Eh, sekarang giliran negara yang diperas lagi oleh Pertamina. Janganlah heran, kalau civil society ada yang beranggapan Pertamina saat dipimpin oleh Direktur Utama Nicke Widyawati ini sudah seperti linta darah dan dracula pengisap darah rakyat. Kedua-duanya penghisap darah rakyat. Alasan Pertamina menunda pembayaran deviden tahun 2023 kepada negara, karena besarnya Capital Expenditur. Nicke Widyawati menganggarkan Capiltal Expenditur sebesar Rp 100 triliun. Angka dari sumber lagi mengatakan Capital Expenditur Peratmina itu diduga US$ 8,5 miliar dollar. Jika dikalikan kurs Rp 16.300 per dollar, maka Capital Expenditur Pertamina bisa mencapai Rp 138 trillin. Luar biasa angka Capital Expenditur yang dicanangkan Nicke Widyawati bersama Direksi PT Pertamina. Besaran Capital Expenditur Pertamini ini sangat wah dan menakjubkan, karena luar biasa besarnya. Wajar saja kalau sampai membuat civil society terperangah, heran, dan bertanya-tanya. Untuk apa saja kira-kira Capital Expenditur yang begitu besar, sekitar Rp 100 triliun lebih itu digunakan? Dipakai untuk belanja modal apa saja? Lalu hasil yang telah dicapai Pertamina apa dengan uang sebesar itu apa? Mungkinkah Komisaris dan Dikreksi Pertamina lagi pesta-pora dengan uang sebesar itu? Produksi minyak dari PT. Pertamina cuma naik 2.000 barel. Lalu Capital Expenditur yang besar itu dipakai untuk apa saja wahai Mbah Nicke Widyawati? Masa uang negara sebanyak itu hanya dipakai untuk menggali 800 sumur minyak? Masa sumur sebanyak itu cuma untuk menghasilkan 2.000 barel sih? Padahal anggaran yang dipakai untuk menggali setiap sumur terbilang sangat besar dan jumbo toh Mbak Nicke Widyawati?.Untuk menggali setiap sumur, Pertamina diduga mengeluarkan biaya yang bervariasi antara US$ 600.000 sampai US$ 2.000.000 dollar. Total Capital Expenditur yang dipakai Pertamina untuk menggali 800 sumur minyak itu antara US$ 480.000.000 sampai U$ 1,6 miliar dollar. Kalau dikalikan kurs yang berlaku sekarang, maka angkanya itu adalah Rp 6,240 triliun sampai Rp 26,06 triliun. Waduh, besar buanget Mbak Nicke? Masa sih uang sebanyak itu cuma menghasilkan 2.000 barel sih Mbak Nicke Widyawati? Kalau main-main dengan uang rakyat, yang jangan norak, ngawur, dungu dan dongo begitu dong? Jangan juga kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng gitu Mbak? Masa iya, Mbak Nicke Widyawati ngga kasian sama negara dan rakyat Indonesia? Sumur sebanyak 800 itu kalau dibagi dengan produksi kemampuan produksi Pertamina yang hanya bertambah 2.000 barel itu, maka setiap sumur hanya menghasilkan 2,5 barel lho Mbak Nicke Widyawati? Masa dengan uang yang diduga berkisar antara US$ 600.000 sampai US$ 2.000.000 setiap sumur itu hanya menghasilkan 2,5 barel 200 liter minyak itu sih? Yang benar saja dong Mbah Nicke Widyawati ?Jangan norak gitulah. Kalau setiap satu sumur dengan biaya besar itu hanya menghasilkan bisa 2,5 barel atau 200 liter minyak, maka apakah benar Pertamina punya 800 sumur itu? Ada atau tidak sumur-sumur itu sih? Kalau memang benar ada, maka isinya itu apakah minyak atau hanya air, lumpur dan kotoran lainnya? Sebagai perbandingan saja Mbak Nicke Widyawati, kalau sumur-sumurnya Exxon Mobil di Blok Cepu itu setiap sumur bisa menghasilkan 250 sampai 400 barel minyak lho? Masa sih sudah ngga punya malu dan risih sebagai Dirut Perrtamina? Mungkin sebaiknya Mbak Nicke Widyawati mundur sajalah dari jabatan sebagai Dirut Pertamina. Mundur saja secara sukararela dengan kesadaran sendiri yang tinggi, karena gagal, tidak mamupun membuat Pertamina lebih baik. Daripada nanti diberhentikan dengan tidak hormat, kan ngga enak lho Mbak Nicke. (bersambung).
Jika Gibran Presiden, Jawa Barat Merdeka Saja
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEMAKIN kacau negara Pemerhati Politik dan Kebangsaan. Setelah MK dan KPU diperalat meloloskan Gibran sebagai Cawapres kini Jan Ethes dikampanyekan dini. Anak SD dicekoki dengan racun murahan lewat bagi-bagi buku. Estafeta dinasti Jokowi dibangun dan dipersiapkan terus menerus dengan membodohi rakyat. Terbitnya buku \"Gibran The Next President\" itu sah-sah saja, tetapi kurang ajar. Emang Gibran itu tokoh apa ? Tanpa Jokowi Gibran bukan siapa-siapa. Gibran Wakil Presiden ? Itu pun sangat memilukan. Pengajuannya saja sudah rekayasa. Kerja brutal Paman Usman di luar akal waras. Sejarah mencatat Gibran itu meski dikukuhkan sebagai Wapres tetap saja cacat moral, cacat etika bahkan cacat hukum. Anak Haram Konstitusi, Anak Haram Demokrasi dan Anak Haram Hak Asasi. Produk Bapak Jokowi. Parahnya lagi, belum juga dilantik sudah berani mengumbar diri sebagai \"Next President\". Presiden Indonesia lho, bukan Presiden Komisaris. Di samping mengancam Prabowo yang bisa ditelikung, juga mengancam keseriusan dalam bernegara. Mengelola negara dianggap seperti berada di Taman Bermain. Indonesia ini negara besar bukan negara mainan anak kecil. Jawa Barat saat ini sedang berjuang agar menjadi Provinsi terdepan. Artinya Tatar Sunda sesuai dengan potensi kebudayaan dan keagamaannya berhak untuk mendapat perhatian khusus. Karenanya bukan hal yang mengada-ada jika Jawa Barat patut dihargai sebagai Provinsi berstatus Otonomi Khusus. Tentu agar lebih mandiri dan progesif dalam menyejahterakan dan memajukan warga. Di tengah perjuangan itu, tiba-tiba ada disain \"menghalalkan segala cara\" untuk membangun politik dinasti. Gibran Anak Jokowi harus menjadi Presiden dengan menjadikan jabatan Wakil Presiden sebagai batu loncatan. Masyarakat Jawa Barat tidak akan bisa tinggal diam dan menerima disain culas seperti itu. Konteks etnis ini bisa berbau \"Jawa-isasi\". Etnik Sunda harus melawan. Jika terjadi pemaksaan agar Gibran menjadi Presiden, maka tentu tidak dapat disalahkan jika muncul semangat warga Jawa Barat untuk berjuang dengan opsi baru yaitu \"Jawa Barat Merdeka\". Suatu pilihan berat dan pahit demi menjaga martabat budaya dan agama yang telah lama dijaga. Masyarakat Sunda memiliki toleransi tinggi, tetapi tidak boleh diinjak dan dipaksa untuk menerima kezaliman dan penghianatan atas nama NKRI. Rezim Jokowi memang parah, sesudah memaksa pindah Ibu Kota Negara lalu kini merambah jauh untuk membangun politik dinasti. Daripada Indonesia menjadi \"Negara Republik\" yang prakteknya adalah \"Negara Kerajaan\" lebih baik Jawa Barat segera bersikap dan mendeklarasikan : Jawa Barat Merdeka ! Jokowi dan rezimnya harus menyadari akan bahaya dari cara kerja yang seenaknya, ambisius dan meminggirkan peran rakyat. Macan Siliwangi siap menerkam perampok arogan yang sok kuasa. Di samping \"silih asih dan silih asuh\" maka warga Jawa Barat juga siap untuk \"silih asah\" yakni mengasah kuku-kuku dan taringnya. Allahu Akbar, Merdeka !
Pasal Karet dalam UU TNI untuk Kondisi Darurat, Bukan Demi Politik Praktis Presiden
Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting memahami adanya pasal karet dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI untuk kondisi darurat, bukan demi kepentingan politik praktis presiden. \"Kondisi darurat adalah keadaan sulit yang tidak disangka-sangka dan memerlukan penanggulangan segera mungkin. Di situlah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI sesuai UUD 1945 pasal 10, dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan yang sangat terpaksa dengan menggerakkan TNI,\" kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Ia menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Kapuspen TNI mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir adanya pasal karet dalam revisi UU TNI. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan khawatir adanya pasal karet dalam revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tolak Politik Praktis Menurut Selamat Ginting, dalam keadaan darurat Presiden dapat segera memutuskan tindakan yang tepat dengan memerintahkan TNI. Sehingga pasal karet haram hukumnya digunakan untuk kepentingan politik praktis presiden. \"Namun jika tidak ada pasal karet dalam UU TNI seperti itu, yang rugi adalah bangsa Indonesia, karena akan terkendala birokrasi yang panjang. Padahal pada saat darurat, harus diputuskan secepatnya dengan kerahasiaan tinggi,\" ujar Ginting. Diungkapkan, publik bisa bereaksi keras apabila Presiden menggerakkan TNI dalam pasal karet itu untuk kepentingan politik praktis. Jika itu terjadi, maka Panglima TNI juga dapat menolak perintah Presiden, karena politik TNI adalah politik negara, bukan politik praktis. \"Keadaan darurat, tidak mesti dalam situasi darurat sipil, darurat militer, bahkan darurat perang. Melainkan situasi yang belum pernah diprediksi sebelumnya. Namun dapat membahayakan persatuan nasional bahkan kedaulatan negara,\" ujar dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Dikemukakan, dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI saat ini, sudah berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga, yang masih terkait dengan bidang pertahanan dan keamanan negara. Sehingga keberadaan TNI pada 10 kementerian atau lembaga negara, masih bisa dipahami. Sishankamrata Menurutnya, dalam revisi UU TNI terkait tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pada poin 20 menyebutkan: TNI melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden guna mendukung pembangunan nasional. \"Itulah pasal karet dalam OMSP TNI. Bagi yang tidak mengerti konsep perang Indonesia, Sishankamrata (sistem pertahanan keamanan rakyat semesta) seperti tertuang dalam UUD 1945, akan sulit memahaminya,\" ungkap Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer. Misalnya, lanjut Ginting, salah satu program yang sedang dilakukan TNI saat ini, ketahanan pangan. Itulah perintah Presiden kepada TNI untuk pembangunan nasional dalam hal membuat lumbung pangan. \"Lumbung pangan sebagai ketahanan pangan ke depan dipersiapkan untuk kondisi darurat menghadapi perang berlarut yang membutuhkan kesiapan logistik bagi TNI dan Polri sebagai kekuatan utama Sishankamrata dan rakyat sebagai kekuatan pendukungnya,\" ungkap Ginting. Disebutkan, kondisi seperti itu terjadi dalam perang berlarut seperti perang gerilya yang dilakukan Panglima Besar Sudirman saat menghadapi tentara Belanda dan sekutu pada Agresi Militer Belanda. Fakta nyatanya TNI dan Polri dibantu oleh rakyat, utamanya dalam logistik di desa-desa. Basis perlawanan itu mesti memiliki lumbung pangan, karena jika logistiknya lumpuh, maka Angkatan Bersenjatanya juga lumpuh. \"Pasal karet dalam UU TNI antara lain untuk situasi seperti itu. Jangan berpikir negatif yang justru akan melemahkan kekuatan nasional kita,\" pungkas Ginting yang mengenyam pendidikan doktor ilmu politik. (sws).
Penjelasan Pemerintah soal Tapera Dinilai Kurang Intensif dan Menyeluruh, Sehingga Timbulkan Polemik
Jakarta | FNN - Partai Gelora Indonesartai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditolak pengusaha dan buruh. Partai Gelora akan menyampaikan pemikiran terkait skema Tapera yang bisa diterima semua pihak berdasarkan literasi di beberapa negara. \"Menyediakan perumahan bagi rakyat memang kewajiban dan menjadi tugas pemerintah. Tapi skemanya ini yang memang harus dipikirkan. Yang ditolak ini sebenarnya soal skemanya, bukan Tapera-nya,\" kata Ratu Ratna Damayani, Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga (Jasama) DPN Partai Gelora, Rabu (12/6/2024) sore. Hal itu disampaikan Ratu Ratna Damayani dalam Gelora Talks dengan tema \'Tapera: Gaji Sudah Tipis Hidup Makin Miris, Kemana Mengadu?, yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV, Rabu (12/6/2024). Berdasarkan literasi di beberapa negara, menurut dia, memang ada pelibatan dari partisipasi masyarakat dalam penyediaan perumahan oleh negara bagi warganya. Namun, hal itu dapat diterima karena pemerintahannya bisa menkomunikasikan secara intensif mengenai tujuan penyediaan perumahan tersebut bagi warganya, dengan sangat baik. \"Sehingga pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik secara komprehensif dan intensif. Libatkan DPR dan stakeholder lainnya untuk membahas soal Tapera ini,\" kata Mia, sapaan akrab Ratu Ratna Damayani ini. Bagi buruh, kata Mia, pungutan Tapera ini semakin membebani kemampuan ekonomi mereka, dan berdampak terhadap daya beli masyarakat pada umumnya. \"Ini menjadi catatan Partai Gelora, bahwa komunikasi yang dilakukan pemerintah dirasa tidak intensif, kurang menyeluruh, sehingga menjadi polemik dan kontraksi luar biasa di masyarakat,\" katanya. Mia mengatakan, polemik soal Tapera ini, menjadi pembahasan khusus di internal Partai Gelora. Rekomendasi dari pembahasan ini nantinya akan disampaikan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. \"Ini tentu saja menjadi PR besar kita bersama. Kita akan menyusun pemikiran-pemikiran dari Partai Gelora. Kita banyak membaca literasi di banyak negara, kita akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Pak Prabowo untuk satu skema yang tepat, untuk menjawab kebutuhan penyediaan perumahan rakyat kita,\" pungkas Mia. Kurang Sosialisasi Sementara itu, Ekonomi CORE Indonesia Etika Karyani mengatakan, penolakan ramai-ramai terhadap program Tapera ini, akibat sosialisasi program tersebut belum dilakukan dengan baik. \"Kementerian Keuangan bersama BP Tapera harus menjelaskan secara aktif kepada masyarakat, terutama pengusaha dan asosiasi pekerja. Mereka harus dilibatkan, karena mereka yang kena aturan ini,\" kata Etika. Akibat tidak adanya sosialisasi ini, lanjut Etika, menyebababkan program Tapera menjadi polemik dan kontroversi di masyarakat Indonesia. \"Ini pengelolaan dananya bagaimana? Karena OJK juga meminta BP Tapera untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menyebut124.960 pensiunan belum menerima pengembalian dana total sebesar Rp 567,5 miliar pada 2021. Jadi dananya tidak bisa diambil, rumahnya tidak ada, lokasinya juga tidak jelas dimana,\" katanya. Ekonom Core Indonesia ini mengatakan, pasca pengesahan UU CIpta Kerja, kenaikan upah buruh sangat rendah, bahkan tak bisa mengimbangi inflasi dengan daya beli dan kesejahteraan yang semakin menurun, ditambah kondisi global yang tidak menentu. \"Pak Jokowi (Jokowi) harus melihat kondisi ini. Kita berharap agar program Tapera ini tidak menjadi ladang korupsi baru seperti yang terjadi pada kasus Asabri, Jiwasraya dan Taspen atau digunakan untuk pembiayaan lain,\" tegas Etika Karyani. Penasihat Asosiasi Emiten Indonesia Gunawan Tjokro mengatakan, kenaikan gaji buruh di Indonesia sangat lamban dibanding dengan kenaikan harga properti, sehingga hal ini menimbulkan gap atau kesenjangan. \"Makanya sekarang jarang ada karyawan, kalau ada pameran perumahan berduyung-duyung meminta brosur. Ini masalahnya, apalagi kalau kita melihat karyawan di level bawah,\" kata Gunawan Tjokro. Sebagai pengusaha, Gunawan bisa memahami upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi pekerja tersebut. \"Tapi dengan Tapera ini, banyak asosiasi-asosiasi pengusaha dan serikat pekerja menolak, karena pembuatannya kurang teliti, sehingga banyak dipertanyakan,\" katanya. Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hatam Aziz meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dicabut. \"Kita sudah banyak dipotong untuk BPJS Kesehatan, JHT, belum PPh. Itu potongan pajaknya saja bisa 1 jutaan, sementara gaji hanya upah kita sekitar 3,4, 5 jutaan. Jadi gaji kita bukan hanya tipis, tapi sudah habis dipotong, potong-potong lagi. Makanya buruh akan demo Kemenkeu agar pemerintah mencabut PP tersebut,\" kata Riden Hatam Aziz. (*)
Aliansi Ulama, Advokat dan Toloh Nasional Deklarasikan Tolak IKN
Jakarta | FNN - Penolakan terhadap pemaksaan pemindahan ibukota negara terus dikumandangkan. Aliansi aktivis, advokat, ulama dan tokoh nasional sepakat menolak pemindahan ibukota dan mempertahankan Jakarta sebagai Ibukota Negara. Dalam rilis yang diterima FNN, deklarasi akan dilakukan pada 15 Juni 2024 di Jakarta. Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pada saat yang sama, Presiden Jokowi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Status Jakarta secara de jure bukan lagi ibukota Negara, pada saat yang sama IKN Nusantara belum siap mengemban tugas dan fungsi sebagai Ibukota Negara menggantikan kedudukan Jakarta. Progres pembangunan IKN makin tak jelas pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama dan Tokoh Nasional, menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, Pemerintah terlalu gegabah, grasa grusu, tidak pruden, karena telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Sementara IKN Nusantara belum berfungsi dan belum siap untuk mengemban tugas dan fungsi sebagai Ibukota Negara pengganti Jakarta. Kedua, penetapan Jakarta sebagai Daerah Khusus yang tidak lagi menjalankan fungsi Ibukota Negara, berpotensi menjadikan Indonesia kehilangan status ibukota Negara ( \'the nation\'s capitalless\') karena ketidaksiapan Ibukota pengganti. Semestinya, Pemerintah tidak mengubah status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), sampai IKN Nusantara benar-benar siap dan mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai Ibukota Negara. Ketiga, ketidakjelasan mekanisme pembiayaan proyek IKN hingga banyaknya masalah di lapangan (khususnya pembebasan lahan), dikhawatirkan proyek IKN akan dijalankan secara otoriter dan mengabaikan hukum, merampas tanah rakyat masyarakat Kalimantan untuk dijadikan IKN, dengan dalih proyek strategis nasional seperti yang terjadi di Rempang, PIK 2 Tangerang dan sejumlah proyek strategis nasional lainnya. Keempat, mundurnya sejumlah investor dan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengkonfirmasi bahwa proyek pindah IKN ini tak layak dan harus dibatalkan. Jika dipaksa dilanjutkan, dikhawatirkan proyek IKN akan mengambil pembiayaan dari APBN seperti proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, dan kebijakan ini tentu saja akan membebani rakyat, oleh karenanya proyek pindah IKN harus dibatalkan. Kelima, ketidakjelasan proyek IKN menjadikan masa depan Ibukota Negara mengkhawatirkan. Karena itu, untuk antisipasi agar Indonesia tidak kehilangan status ibukota negara, maka kami menuntut agar pemerintah tetap mempertahankan Kota Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia. (*)