ALL CATEGORY

Gibran Kontroversi Cawapres

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Gibran adalah \"Nepo of the Year\" melengkapi gelar a Al Jazeera \"Nepo Baby\". Nepotisme merupakan tragedi sejarah bangsa Indonesia. Gibran menjadi ocehan masyarakat bukan konten prestasi atau harapan melainkan lecehan dan keprihatinan. Sulit berharap dari figur Gibran bagi kemajuan bangsa ke depan, apalagi untuk canangan 2045.  Gibran adalah anak muda, tetapi lebih tepat jika disebut anak Presiden. Sungguh tidak punya malu Jokowi memaksakan anak bergelar banyak itu sebagai Capres. Ada Samsul, Belimbing Sayur, Bocil, Anak Haram Konstitusi dan kini Nepo Baby. Nepo of the Year juga dapat disematkan padanya untuk wujud bangunan rezim keluarga yang gencar dan vulgar diperjuangkan selama tahun 2023.  Tidak ada benci pada pribadi, akan tetapi sebagai pejabat publik wajar mendapat penilaian kritis. Pada jabatan tingkat lokal Walikota misalnya, sentilan atau kritikan halus sudahlah cukup, akan tetapi untuk jabatan Wapres maka selayaknya mendapat sorotan yang lebih tajam. Sungguh negara Indonesia dipertaruhkan. Gibran belum cukup matang dan pantas menjadi  Wakil Presiden. Ketimbang jadi tuntunan akan lebih berpeluang jadi tontonan.  Gibran dan pasangannya bisa saja menang dengan bermodal kekuasaan ayahnya. Kelicikan dapat dilakukan. Ini yang dikhawatirkan pada Pilpres saat ayah berkepentingan untuk sukses anak. Kasus MK yang meloloskan Gibran menjadi bukti kuat bahwa kelicikan berhasil dan telah dimulai. Belum lagi Gibran yang baru 2 tahun lebih menjabat Walikota kemudian maju menjadi Cawapres tanpa melepaskan jabatan Walikota.  Tidak menyelesaikan jabatan lima tahun Walikota adalah lompat kodok (leapfrog). Cara kerja yang tidak bertanggungjawab bahkan tamak atau haus kekuasaan. Tidak ada kebaikan dari ketamakan. Bahkan agama Islam menggambarkan bahaya tamak pada kekuasaan. Dalam QS Muhammad 22-23 ditegaskan bahwa orang tamak pada kekuasaan itu akan melakukan kerusakan di muka bumi, hilang rasa kasih sayang dan buta tuli pada kebenaran. Mereka dilaknat Allah SWT.  Kita tidak bicara Prabowo-Gibran yang bisa dikalahkan, melainkan anggapan bahwa kecurangan atau menghalalkan segala cara berhasil memenangkan pasangan rentan itu. Apakah rakyat akan bisa menerima begitu saja ? Belum tentu. Perlawanan hukum skeptis karena akan diganjal sahabat dan keluarga MK. Perlawanan politik lebih memungkinkan. Bukan hanya pendukung Anies-Muhaimin yang mungkin bakal ngamuk tetapi juga  pendukung Ganjar-Mahfud. Slogan curang perang berkumandang.  Bisa saja bukan Prabowo magnet kecurangan itu akan tetapi Gibran. Meskipun demikian sebagai obyek kepentingan besar Jokowi, Prabowo tetap ikut andil atas peracunan demokrasi tersebut. Prabowo adalah katalisator.  Gibran disebut \"Nepo Baby\" oleh Jazeera dengan makna bersayap tetapi tetap negatif. Nepo Baby memang lucu atau imut-imut, tetapi ketika berada dalam asuhan \"elder or eldest family\" yang buas, maka ia bisa berubah menjadi Baby Shark, Baby Snake atau Baby Wolf. Dan ketika dewasa maka hewan itu pasti menjadi predator pemangsa sesama.  Gibran senang berada di kebon binatang sebagaimana saat debat. Berburu pajak.  Ketika orang tua senang pada kodok (Frog) maka  sang anak suka pula pada anak kodok (Baby Frog).  Es itu sedang menetes ke bawah. Indonesia dalam bahaya.  Kebodohan politik ada di depan mata. (*)

Kartelis dan Pluralis: Sebuah Perspektif Menjelang Pilpres 2024

Oleh Mego Widi Hakoso, S.IP, M.Si - Dosen FISIP UTA ’45 Jakarta / Kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional PASCA-penetapan Gibran sebagai Cawapres pendamping Prabowo, muncul dua perspektif politik yang bisa dimanfaatkan sebagai penarikan asumsi. Pertama perspektif pluralis, yang memandang keluarga Jokowi sedangkan mengalami konflik dengan PDIP khususnya Ketum Megawati. Kedua perspektif kartelis, yang memandang Jokowi dan Megawati melakukan kesepakatan implisit untuk melakukan investasi kekuasaan dipihak oposisi.  Pespektif pluralis bersifat konflik terbuka karena beragam kepentingan, dalam perspektif ini konflik dan persaingan adalah kata kuncinya. Setiap petugas partai dengan tegas mengakui diri dan kelompoknya sedang berkonflik untuk memenangkan kontestasi pemilu, sehingga petugas partai dan simpatisan dengan tegas bisa memberikan gambaran perbedaan antara pihak dan pihak lain atau lawannya.  Perspektif  kartelis bersifat tertutup, dalam perspektif ini wajib untuk menaruh kecurigaan terhadap hasil keputusan elit – elit partai politik. Perspektif ini memang kesulitan mencari data empiris perilaku elit yang hanya ada di belakang layar atau panggung publik, tetapi perspektif ini bisa mengajukan pertanyaan kritis, terhadap kondisi – kondisi gejala kartelis. Pertanyaan yang bisa ajukan adalah, “mengapa elit partai PDIP tidak melakukan pemecatan terbuka terhadap Gibran?”  Kedua perspektif ini muncul di dalam argument petugas partai, simpatisan dan elit – elit partai dalam pertemuan-pertemuan diskusi terbuka. Perpsektif kartelis akan memandang konflik dalam rangka kontestasi demokrasi adalah semu, karena oligarki sukar diberantas dan telah hidup berdampingan dengan demokrasi Indonesia. Sedangkan perspektif pluralis akan memandang perspektif kartelis adalah kaum skeptis dan tidak optimis dengan demokrasi.     Dalam perspektif kartelis, sukar melihat perbedaan program dan ideologi antara pasangan Granjar Mahfud dengan Pasangan Prabowo Gibran. Karena keduanya sama-sama pro untuk melanjutkan nilai-nilai Jokowi dalam Pemerintahan. Kemudian pada tataran elit, Ketum PDIP Megawati masih menganggap Jokowi adalah kader terbaik, dan Ketum Gerindra Prabowo menganggap bahwa Jokowi adalah mentor politiknya pada 5 tahun belakangan ini yang akan terus menjadi mentor dan mitra politik pada kontestasi 2024.  Dalam perspektif pluralis,  selain perbedaan program terlihat dari masing-masing capres-cawapres, perspektif ini diperkuat oleh beberapa, figur politisi, salah dua diantaranya adalah Budiman Sujatmiko (di pihak Ganjar Mahfud) dan FX Rudy PDIP (di pihak Prabowo Gibran) sebagai figur yang tegas menyampaikan perbedaan-perbedaan dan menonjolkan keunggulan masing-masing pasangan. Perspektif pluralis juga meyakini bahwa kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh PDIP dan partai – partai didalam koalisi Pemerintahan Jokowi memiliki hak untuk melawan PDIP.        Kedua perspektif ini bagaikan dua sisi mata uang yang benama politik Indonesia.

Mahfuz Sidik: Sekarang Ada Arus Gelombang Perpindahan Kepemimpinan dari Generasi Tua ke Muda

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ingin memberikan kesadaran kolektif kepada masyarakat, bahwa sekarang sedang ada arus gelombang perubahan kepemimpinan di Indonesia. Fenomena tersebut, tidak hanya terjadi pada kepemimpinan di tingkat nasional, tapi juga di daerah yang menandakan adanya lompatan besar proses perpindahan kepemimpinan dari generasi tua ke generasi muda. \"Saya kira kita sepakat, bahwa Pemilu 2024 ini bukan hanya satu prosesi demokrasi 5 tahunan saja, tapi juga punya makna strategis yang lebih penting, yaitu adanya proses transisi kepemimpinan,\" kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora dalam Gelora Talks dengan tema \'Pilpres 2024: Gibran dan Fenomena Pemimpin Muda\', Rabu (27/12/2023) sore. Menurut Mahfuz, ketika berbicara profil demokrasi di Indonesia, ada dua tren saat ini, yakni tren populasi dan tren pemilih muda. Dimana 69 %  penduduk Indonesia masuk kategori usia produktif dari usia 15-40 tahun. Kemudian dari 69 % tersebut, sekitar 66 juta berusia antara 0-14 tahun. \"Dalam jangka waktu 10-15 tahun ke depan, mereka akan menambah level piramid penduduk muda. Indonesia benar-benar akan mengalami bonus demografi,\" ujarnya. Selain itu, lanjut Mahfuz, 52 % pemilih di Pemilu 2024 merupakan pemilih pemula dan pemilih muda yang berusia 17-40 tahun.  \"Artinya, mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 tersebut, adalah dua profil tadi. Dan hal ini juga ada korelasi dengan kepimpinan politik di daerah, nasional dan global,\" katanya. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 42 kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun dan ada 100  kepala daerah berusia antara 40-49 100. \"Jadi kalau kita total ada 142 kepala daerah yang usianya 50 tahun ke bawah. Sementara di legislatif, dari 580 anggota DPR RI hasil Pemilu 2019, ada 86 anggota DPR berusia 21-40 tahun, 165 anggota DPR RI yang berusia 41-50 tahun. Sehingga di legislatif sendiri lebih dari 40 % atau hampir 250 anggota DPR yang usianya 50 tahun ke bawah,\" ujarnya. Jika melihat data tersebut, maka kehadiran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) merupakan fenomena atau tren sekarang, bukan merupakan linear yang terjadi begitu saja. \"Fenomena ini juga ada di banyak negara, munculnya pemimpin muda mulai dari Presiden, Perdana Menteri yang usia di bawah 40 tahun. Dan ada 33 negara yang memiliki regulasi yang mengatur syarat minimal untuk maju sebagai kepala negara, adalah 35 tahun,\" ungkapnya. Dengan demikian, kata Mahfuz, tren kehadiran pemimpin muda itu, tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga fenomena secara global. \"Saya mau sharing pengalaman di lapangan, saya sudah 4 kali ikut Pemilu, ketika saya dan teman-teman di dapil mau pasang spanduk khusus bertema pemimpin muda. Banyak warga yang datang, bukan karena keberatan, tapi justru meminta spanduk untuk dipasang di rumah mereka. Jadi masyarakat sangat antusias dalam menyosong kehadiran pemimpin muda di 2024,\" katanya. Layak Bersanding Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Mulya Amri mengomentari soal penampilan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kemarin, yang dinilainya luar biasa. \"Ini merupakan surprise, ketika banyak yang underestime terhadap penampilan Mas Gibran. Justru menunjukkan, Mas Gibran sanggup dan layak bersanding dengan para cawapres lainnya yang lebih senior,\" kata Mulya Amri. Ia mengatakan, Gibran tidak hanya sekedar hadir dan tampil saja, tapi juga menguasai semua materi debat, mulai dari persoalan hukum dan HAM, sosial dan ekonomi.  Artinya, berbagai topik dikuasai oleh Wali Kota Solo itu. \"Mas Gibran tidak sekedar mengimbangi, tapi juga memberi warna dan memikat hati kepada pemirsa dan pemilih, tapi beliau benar-benar menguasai materi debat,\" katanya. Selain itu, lanjut Mulya, satu hal yang menjadi kekuatan Gibran dalam debat cawapres kemarin adalah sikap hangatnya menyapa anak muda.  \"Ketika anak muda menyapa anak muda itu terdengar otentik. Dan Terbukti Mas Gibran yang paling baik bicara tentang masa depan, tidak seperti cawapres lainnya,\" jelas Mulya. Sedangkan Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran Arief Rosyid mengatakan, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, tidak hanya kemenangan seluruh rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi kemenangan anak muda. \"Ini adalah pasangan kombinasi yang sempurna, antara generasi senior dan generasi junior. Prabowo-Gibran memperjuangkan peran anak muda, dan akan dipastikan jumlah anak muda di ruang-ruang publik semakin bertambah terus,\" kata Arief.  Ketua Umum KNPI Ryano Panjaitan menilai, pasangan Prabowo-Gibran yang paling komitmen melanjutkan kemajuan pembangunan yang telah dicapai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari sisi investasi dan pembangunan di daerah. \"Di era Pak Jokowi , kemajuan yang sudah dialami dari sisi ekonomi, terutama pemerataan investrasi di luar pulau Jawa sudah mencapai 53 persen, dari tadinya 35 persen. Dan hanya Pak Prabowo yang betu-betul berkomitmen melanjutkan apa yang dilakukan Pak Jokowi, terutama hilirisasi,\" kata Ryano. Prabowo, kata Ryano, berjanji akan melanjutkan kebijakan Presiden Jokowi untuk melawan organisasi perdagangan dunia (WTO), karena dianggap semena terhadap Indonesia selaku pemilik sumber daya alam. \"Pak Prabowo adalah pemimpin yang tegas, berani dan tidak gampang didekte sama siapapun, apalagi orang asing. Besar harapan kami agar anak-anak muda mendukung Prabowo-Gibran, selain akan menurunkan stunting, juga akan meningkatkan kecerdasan anak muda. Hanya Prabowo yang konsen dengan pemuda,\" pungkasnya. (ida)

Pencipta Lagu Yuke NS Gugat Bos MNC Group Hary Tanoe Rp5 Milyar

Jakarta-FNN, Pencipta Lagu \"Tinggalah Kusendiri\", Yuke NS menggugat Bos MNC Group (MNC TV dan RCTI TV) Hary Tanoesoedibjo Rp5 milyar karena menggandakan atau mentransmisikan lagu ciptaannya ke YouTube tanpa izin/lisensi. Hary Tanoe dijerat UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, Pasal 113 Ayat 4. \"Ya, saya mengggugat konglomerat itu setelah tahunan hak-hak saya dilanggar,\" ujar Yuke kepada pers di Jakarta kemarin. Lagu \"Tinggalah Kusendiri\" dipopulerkan penyanyi Nike Ardila telah dipakai dalam berbagai program musik di MNC Group (MNC TV dan RCTI). Tetapi, menurut Yuke, ini tidak dimasalahkan karena sudah membayar Performing Right ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sesuai ketentuan. “Nah yang kami masalahkan ketika hasil program TV MNC Group (MNC TV dan RCTI) ditayangkan ke YouTube, tanpa izin lisensi. Ini termasuk Mechanical Right yang perlu izin dari pencipta lagu. Tanpa izin sudah termasuk pelanggaran UU Hak Cipta,” tegas Yuke NS yang juga pengurus BCI (Bela Cipta Indonesia) itu. Menurut Yuke NS, sebelumnya sudah berkali-kali dan bertahun-tahun selaku pencipta lagu \"Tinggalah Kusendiri\", dia meminta keadilan ke Manajemen MNC Group (MNC TV dan RCTI) dengan melampirkan bukti-bukti otentik. Namun tidak direspon secara baik. Bahkan pencipta lagu terkesan dilecehkan dan MNC Group (MNC TV dan RCTI) selalu buang badan ke Publisher dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Kini, ia dibantu LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam membela kepentingan dan hak para pencipta lagu secara cuma-cuma (Pro Bono). \"Jadi kami memiliki kepercayaan diri untuk menuntut hak, sekalipun menghadapi konglomerat sekelas Hari Tanoe,” ujarnya. Dikatakan awalnya banyak para pencipta yang putus asa atas hak-haknya dizalimi oleh industri televisi, seperti MNC Group. Tapi karena bukti-bukti pelanggaran UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 sudah jelas, maka Yuke NS berani menggugat ganti rugi pembajakan atas hak cipta  MNC Group sebesar Rp5 miliar, baik karena pelanggaran pidana maupun perdata. “Jika memang tidak ada itikad baik, kita akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Saatnya para pencipta lagu memperjuangkan haknya. Selama ini pencipta lagu telah jadi sapi perah dan eksploitasi, namun hak-haknya dilanggar,” tegas Yuke Lebih jauh disampaikan, jika pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti otentik atas pelanggaran UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 114 Ayat 4 dengan sanksi Pidana 10 Tahun dan denda Rp. 4 Milyar. “Misalnya, tidak mencantumkan nama Pencipta Lagu, tapi kemudian diedit pihak MNC TV (MNC TV dan RCTI). Kemudian link tayangan di Channel YouTube, yang sebelumnya dapat dilihat publik, kini digembok tidak bisa diakses publik. Cuma semua data sudah direkam dan dicopy,” tegas Yuke NS yang bernama asli Nugraha Surya Sumantri itu. DH

Jadilah Capres Pemberani bukan Pengecut

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  CERITA lama, Thomas Hobbes adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Pandangannya yang terkenal adalah konsep manusia dari sudut pandang empirisme - materialisme\" Demikian juga prinsip Machiavelli. \"Ia  dikenal sebagai politikus yang tak segan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan\" Itulah wajah Oligargi di Indonesia, mereka telah mendapatkan momentumnya  \"Indonesia Emas\" seperti ucapan para Capres di forum debatnya.  Tidak ada satupun Capres yang berani mengatakan Indonesia dalam guncangan hebat akibat negara sudah menggunakan UUD 2002 segala akibatnya . Dan Pancasila sudah di singkirkan. Tidak sadar bahwa Haluan Hobbesian dan Machiavellian, itu jalan tol para penguasa  bebas bergerak tidak lagi peduli sudah  salah arah dan makin keterlaluan setelah berhasil membangun sinergis dengan  kekuatan politik baru berupa _\"bandit dan bandar Oligarki\"_ , yakni sekelompok orang yang mencari suaka politik dan ekonomi di lingkaran kekuasaan dengan cara manipulasi, mobilisasi, hedonis, dan semua kesurupan . Indah sekali karena kedunguannya mereka mengatakan inilah  jalan menuju \"Indonesia Emas\"m Itulah yang muncul di layar kaca debat Capres seperti pahlawan bangsa, mereka memburu kekuasaan untuk metamorfosa menjadi despotis yaitu penguasa yang arah politiknya akan menganggap rakyat sebagai budak atau pembantu. Rakyat dianggap kambing congek tidak tahu apa-apa, yang siap digiring ke mana saja sesuai kehendak penguasa yang menganggap dirinya sebagai tuan atau majikan.  Praktik politik seperti inilah yang akhirnya menjelma menjadi diktator, dan melahirkan para bandit politik di negeri yang menganggap rakyatnya sebagai budak. Mengumbar janji janji kosong karena hanya mengejar menjadi penguasa abdi dalem korporasi oligarki ( para bandar dan bandit politik ) yang ada didepan matanya mereka pura pura tidak melihat bahkan tidak berani menyebut mereka adalah bangsat dan perusak  negara  Pilpres 2024, mutlak sempurna manjadi milik Oligargi . \"Para pemilik modal ( Oligargi ) dan para perampok  predator, menjadi pemegang kekuasaan dan pengendali Pilpres 2024,  Jangan berharap rakyat meminta keadilan, atau merengek agar Pilpres berjalan jujur, langsung, umum dan rahasia, tidak akan pernah terjadi. Langgam dan pengaruh oligarki ini tidak hanya di pusaran politik nasional, juga pusaran  politik lokal. Dengan jabatan Pelaksana   Tugas  Kepala Daerah yang diangkat oleh Mendagri cq Presiden. Diduga kuat akan menjelma  menjadi kelompok predatoris yang kuat mengendalikan kemenangan Pilpres calon boneka Oligargi. Rakyat  hanya dijadikan objek mobilisasi dan alat legitimasi hak kekuasaannya hanya selesai di bilik suara.  \"Para aktor politik  yang berkolaborasi dengan bandar politik itu mengatur irama permainan kekuasaan dalam setiap Pemilu dan Pilpres  2024! sebenarnya sudah selesai.  Oligarki akan berperan dominan dalam mengaktualisasikan permainannya dalam bentuk distribusi uang atau barang sebagai bentuk mobilisasi untuk mengelola dan menentukan pilihan politik masyarakat sesuai skenarionya.  Demi keselamatan bangsa dan negara seorang capres harus berani mengatakan negara dalam krisis konstitusi. Tidak hanya cuap cuap *Indonesia Emas* , tapi justru negara akan hancur berantakan.

Semangat Keumatan dan Kebangsaan Baru Bisa Disatukan Apabila Threshold Dihapus

JAKARTA | FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyoroti dua isu penting yang kerap muncul di tiap gelaran pemilihan umum (Pemilu). Yakni isu keumatan dan isu kebangsaan yang selalu dipertentangkan. Meski situasi sekarang dirasa jauh lebih tenang dan lebih kondusif, namun kondisi Pilpres 2024 tetap ada bibit ketegangan yang bisa mengancam disintegrasi bangsa. \"Sebenarnya semangat kebangsaan dan keumatan ini tidak perlu kita polarisasi. Kita bisa menyatukannya, kalau kita punya kedewasaan kesadaran berbangsa,\" kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk \'Pilpres 2024: Menyatukan Semangat Keumatan dan Kebangsaan\', Rabu (20/12/2023) sore. Diskusi yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora Dedi Miing Gumelar ini, dihadiri Tokoh Nasional Agum Gumelar dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali sebagai narasumber.  \"Jadi di sinilah peran para tokoh sesepuh bangsa seperti Pak Agum Gumelar ini, memposisikan dirinya sebagai pemersatu bangsa. Karena konsep mereka memang untuk memastikan bagaimana bangsa ini agar on the track,\" katanya. Hal ini menurutnya, menjadi kata kunci dalam kesatuan dan keutuhan sebagai bangsa. Anis Matta menilai pembelahan di kanan, kiri dan tengah merupakan warisan politik jauh sebelum Indonesia merdeka.  \"Warisan pembelahan ini diperkuat lagi di zaman Orde Baru, karena partai-partai kanan dilebur menjadi satu, PPP. Sedangkan yang kiri dilebur menjadi PDIP, dan tengah ada Golkar,\" katanya. Persoalan fundamental yang harus diselesaikan dalam jangka menengah dan jangka panjang terkait pembelahan, adalah masalah polarisasi politik. Polarisasi terjadi, pada dasarnya karena tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah. \"Tapi kalau kita lihat dalam masyarakat yang berpendidikan tinggi, rata-rata masyarakatnya lebih toleran, karena mungkin orangnya lebih sejahtera,\" katanya. Karena itu, kata Anis Matta, masalah pendidikan dan kesejahteraan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Agar dapat memiliki masyarakat yang berpengetahuan dan sejahtera penduduknya secara ekonomi. \"Kalau kualitas masyarakat ada pada sisi pendidikan dan sisi kesejahteraannya sudah kita perbaiki, mungkin masyarakat tidak akan terlalu gampang lagi dipolarisasi dan akan mengedepankan semangat kebangsaan,\" katanya. Selain itu, Ketua Umum Partai Gelora ini, memberikan catatan mengenai perbaikan sistem Pemilu yang bisa menyerap identitas atau keragaman di masyarakat, misalkan dengan menghilangkan threshold atau ambang batas \"Dengan perbaikan sistem ini, supaya energi kita semuanya tersalurkan, semua orang puas dengan pilihan-pilihanya, walaupun tidak akan mencapai tujuannya. Tapi paling tidak akan menjaga kita semua sebagai bangsa,\" katanya. Catatan lainnya adalah mengenai perdebatan soal batas usia capres/cawapres 35 tahun. Hal ini perlu menjadi diskursus dan bahasan ke depan, dimana apa yang sebenarnya menjadi dasar penetapan batas usia tersebut. \"Menarik juga kalau kita bongkar, karena di dalam Islam hanya dikenal soal batas usia, sebelum baligh dan setelah baligh. Begitu orang mencapai baligh, dia punya hak seluruhnya. Kalau di kita gampangnya sudah 17 tahun, itu sudah punya hak memilih dan dipilih. Ini masalah filosofi yang harus kita bahas,\" katanya. Jauh Lebih Konsdusif Sementara itu, Tokoh Nasional Agum Gumelar mengatakan, untuk menyelesaikan masalah keumatan dan kebangsaan diperlukan kesepakatan yang mendasar tentang kebersamaan kita sebagai bangsa. \"Ada tonggak sejarah yang bisa kita lihat, dimana Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 1945. Setelah itu, para pejuang kemerdekaan mencari kebersamaan bersama setelah kita merdeka,\" kata Agum Gumelar. Yakni mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu. Sehingga ketika ada upaya untuk mengganti Pancasila dengan paham lain, harus diluruskan karena tidak menghargai para pejuang kemerdekaan.   \"Janganlah Pancasila ini dipermasalahkan lagi dan dikatakan tidak perlu kebersamaan. Butir-butir Pancasila itu harus dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,\" katanya. Ketua Umum DPP Pebabri ini mengatakan, dua masalah keumatan dan kebangsaan ini akan selalu muncul terutama di dalam momen-momen bangsa seperti Pilpres. \"Kita harus menentukan satu langkah ke depan yang lebih kreatif, karena Pilpres 2019 lalu, adalah Pilpres yang sangat tidak kondusif, membuat masyarakat dan bangsa ini terpecah dan terpolarisasi,\" katanya. Kegaduhan-kegaduhan selama ini, sebaiknya diakhiri dan mulai kembali merajut persatuan. Kemudian menyongsong Pemilu 2024 dengan semangat persatuan, menjadikan pemilu sekarang lebih kondusif dan demokratis. Menurut Agum, ada tiga unsur utama yang berperan menjaga agar Pemilu 2024 lebih kondusif. Pertama adalah partai politik (parpol) yang menciptakan kaderisasi dan koalisi-koalisi. Dimana lebih dewasa dalam menentukan calon dan membaca aspirasi rakyat. \"Unsur kedua adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Kita berharap agar KPU lebih profesional, lebih netral dan tidak berpihak,\" kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas ini. Unsur ketiga, kata Agum, adalah rakyat pemilih punya kewajiban moral untuk mendewasakan dalam proses berdemokrasi. Berbeda pilihan itu merupakan hal wajar, dan sifatnya adalah sementara. \"Dan ini harus berakhir ketika Pilpres selesai, begitu selesai tidak ada perbedaan lagi. Hormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi, realita politiknya. Itulah sikap dewasa yang harus kita tonjolkan, Insya Allah Pemilu 2024 tidak akan separah 2019. Itu harapan kami,\" katanya. Namun, Agum berharap agar rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin di 2024, hendaknya memperhatikan kriteria capres   yang kecintaannya kepada NKRI tidak diragukan. Lalu, punya tekad kuat melanjutkan pembangunan yang baik dilakukan pendahulunya, dan meninggalkan yang tidak baik tanpa caci maki. \"Kemudian seseorang yang berani meminimalisir kegaduhan-kegaduhan agar pembangunan bisa berjalan sesuai harapan rakyat, dan Indonesia menjadi negara maju, negara adidaya seperti yang diharapkan Partai Gelora,\" pungkas Agum. Tidak Perlu Threshold Sedangkan Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengatakan, untuk menyatukan semangat keumatan dan kebangsaan, sudah sepatutnya menghilangkan threshold atau ambang batas pemilihan presiden dalam Pemilu Serentak.  \"Sehingga orang tidak perlu masuk dalam tanda petik, melakukan manipulasi terhadap dirinya sendiri, pemilih, KPU, serta sikap-sikap kita sebelum dan sesudah Pemilu,\" katanya. Ketika semua kelompok di masyarakat dan partai diberikan kebebasan untuk mengajukan calon presidennya. Jika acuannya berdasarkan Pemilu 2019, maka semuanya boleh,  partai atau gabungan partai bisa mengajukan capresnya, serta tidak menutup kemungkinan partai baru mengajukan capres juga.  \"Saya tidak berkeberatan Mas Gibran jadi cawapres, tapi kalau MK dulu mengabulkan gugatan kita tidak ada threshold, maka yang muncul orang bisa milih. Dan dasar kita adalah 17 tahun, sudah bisa dipilih dan memilih, bukan dasar 35 atau 40 tahun,\" katanya.  Usulan yang disampaikannya ini adalah bentuk pendekatan sistemik dengan memberikan kebebasan semua parpol bisa mengusung calon. Sebab, dampak pembelahan dari pemberlakuan threshold bisa merusak pertemanan, keluarga dan lain-lain. \"Dibuka dulu sesuai dengan UUD kita, sehingga nggak banyak yang seperti sekarang. Ketika kalah dia, maka mau tak mau mendukung calon lain di putaran kedua. Dan yang terpenting, presiden yang diusung tidak meninggalkan partai pengusung atau karena ingin dengan partai yang lain,\" katanya. Selain itu, Effendi juga mengusulkan agar mekanisme Pemilu Serentak juga diubah menjadi dua kali, Pemilu Serentak nasional dan daerah.  Pemilu Serentak nasional digelar untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR dan DPD, serta Pilpres. Sementara Pemilu Serentak daerah untuk memilih Pileg Anggota DPRD I dan II, serta Pilkada.  \"Jadi sekarang kita berada dalam pilihan-pilihan seperti ini, karena memang tidak ada pilihan. Sehingga ketika ada tokoh yang dianggap ekstrem kiri dan ekstrem kanan dalam konteks kebangsaan dan keumatan, maka mereka menggunakan ceruk-ceruk yang ada,\" tegasnya.  (Ida)

Dirtipidum Bareskrim Polri: Dito Mahendra Anggota Perbakin

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan kasus kepemilikan senjata api illegal dan peluru milik tersangka Dito Mahendra. Hal itu dikemukakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (21/12/2023) di Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Sampai hari ini, Dirtipidum menyita beberapa barang bukti, yaitu 7 pucuk senjata api Ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru. Barang-barang ini kata Djuhandhani didapat dari penangkapan Dito Mahendra di Bali pada 7 September 2023 setelah mangkir dari panggilan. \"Lalu, diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam upaya penyidikan. Pada 7 September 2023, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bali dengan menyita 1 pucuk senjata api dan 55 butir peluru yang melekat pada tersangka,\" papar Djuhandhani. Djuhandhani menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 19 saksi, 3 orang ahli dari badan intelijen, perizinan dan pengawasan, dan ahli forensik. Berkas tersebut juga telah lengkap atau P21 dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. \"Saudara DM yang tadi sudah kami sampaikan ditangkap di Bali dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21 dan hari ini (Kamis, 21/12/2023) akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,\" katanya. Dengan telah lengkapnya berkas P21, Bareskrim Polri kemudian melimpahkan tersangka Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra dalam tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) hari ini. Djuhandani menjelaskan pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas tersangka Dito Mahendra lengkap atau P-21. “Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21. Akan dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuhandani saat jumpa pers. Maka dalam waktu dekat kata Djuhandani kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal pun akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Kepada saudara DM yang tadi sudah kami sampaikan ditangkap di Bali pada tanggal 7 september 2023 dan langsung dilakukan penahanan di rutan Bareskrim sampai dengan saat ini adalah 105 hari,” katanya. Sebagai informasi, Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal. Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther. Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Dari perkara ini, Dito Mahendra disangkakan telah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Namun Dito menyangkal senjata api yang dimilikinya itu ilegal. Menurut dia, semua senjata api itu sah dan ada surat-suratnya. Apalagi Dito juga merupakan anggota Perbakin. Perihal keanggotaan Perbakin ini juga dibenarkan oleh  Dirtipidum. “Iya yang bersangkutan memang anggota Perbakin,” kata Djuhandhani. Perbakin merupakan singkatan dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia, sebuah wadah organisasi olahraga menembak yang sah dan diakui oleh KONI Pusat, baik Pengurus Besar, Pengurus Daerah, maupun Pengurus Cabang di Indonesia.  Penasihat hukum Dito Mahendra, Deolipa Yumara menegaskan ada celah bagi kliennya untuk dihukum ringan atau bahkan bebas. \"Celah celah itu tetap ada dan akan kita upayakan. Kita akan buktikan di persidangan,\" katanya. (Ida)

Zulhas dari Penjual Panci menjadi Penista Agama

Oleh Abu Ihya | Pemerhati Politik Nasional \"Kacang lupa akan kulitnya\". Barangkali itulah yang pantas dikenakan kepada Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas). Betapa tidak, Zulhas dulunya hanyalah seorang penjual panci keliling yang tak jelas penghasilannya. Namun ketika Reformasi dan masuk ke PAN serta bertemu dengan Deklarator PAN Amien Rais bahkan sempat menjadi besannya, nasib Zulhas berubah menjadi orang nomor satu di PAN. Setelah itu ia sempat menjabat Menteri Kehutanan di bawah Presiden SBY dan sekarang Menteri Perdagangan di bawah Presiden Jokowi. Rupanya berbagai jabatan tersebut menjadikan Zulhas tak kuat memikulnya, sehingga dirinya takabur. Zulhas lupa akan jasa besar Amien Rais sebagai guru politiknya yang membesarkannya sekaligus besannya, sehingga sampai tega-teganya Amien Rais di-\"persona non-gratakan\" dari PAN serta dampaknya  menyebabkan anaknya (Futri Zulya Savitri) dan anak Amien Rais (Ahmad Mumtaz Rais) bercerai, meski sempat memiliki dua anak. Tidak hanya itu, 3 anak Amien Rais yakni Hanafi juga ikut \"dipersona non-gratakan\" dari DPR RI dan 2 adiknya dari DPRD DIY. Dalam istilah Jawanya: ditulung malah menthung. Tidak hanya sampai di situ, setelah sukses menendang Amien Rais dari PAN, ketakaburannya semakin menjadi-jadi. Terakhir dengan gagahnya Zulhas menistakan ibadah sholat dan Surat Al Fatihah sebagai bahan dagelan pada pembukaan Rakernas APPSI di Semarang (19/12/2023). Bayangkan, sholat adalah ibadah paling utama dalam Islam dan Surat Al Fatihah adalah surat pertama dalam Kitab Suci Al Qur\'an. Menghina Surat Al Fatihah berarti menghina Al Qur\'an, menghina Sholat berarti menghina Islam, naudzubillah min dzalik. Sholat tidak akan sah tanpa membaca Surat Al Fatihah. Sedangkan \"garis merah\" antara muslim dan kafir adalah mengerjakan sholat wajib lima waktu.  Penistaan agama yang dilakukan Zulhas ini jauh lebih dahsyat dari pada penistaan agama yang  dilakukan Ahok tahun 2016 lalu, sehingga menimbulkan gelombang demonstrasi berjilid-jilid dan terbesar di dunia yang pernah tercatat dalam sejarah. Seharusnya umat Islam protes lebih keras kepada Zulhas daripada Ahok.  Kalau Ahok sampai dilaporkan ke polisi dan diseret ke pengadilan dan dihukum 2 tahun, mengapa Zulhas adem ayem dan tenang-tenang saja sambil memikirkan dinasti politik yang sedang dibangunnya? Apa karena dalam menista sholat dan Surat Al Fatihah itu, Zulhas menyebut-nyebut nama Prabowo yang berpasangan dengan Gibran dan didukung Presiden Jokowi serta menjadi capres dari PAN? \"Kalau sholat Maghrib baca Al Fatihah, ada yang diam sekarang, saking cintanya sama pak Prabowo. Ada yang duduk Tahiyat Akhir dalam Sholat dengan menunjuk menggunakan 2 jari bukan 1 jari,\" kata Zulhas dengan takaburnya. Seperti Prabowo usai debat perdana dengan mengatakan \"Ndasmu Etik\" yang sengaja ditujukan kepada Anies silahkan, Anies hanya manusia biasa. Tetapi kalau  Zulhas ingin membebek Prabowo dengan menistakan dan melecehkan sholat dan Surat Al Fatihah di negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, maka dampaknya akan sangat besar dan luar biasa. Pertama, tidak menutup kemungkinan akan terjadi protes besar-besaran umat Islam dan Zulhas akan diseret ke pengadilan serta menjadi penghuni Hotel Prodeo sebagaimana Ahok. Kedua, sekarang sudah memasuki tahun politik dan Pemilu serta Pilpres tinggal menghitung hari. Meski setiap hari kampanye besar besaran dengan biaya sangat mahal di televisi, PAN suaranya diprediksi akan jeblok anjlok dan jutaan warga Muhammadiyah yang semula sebagai pemilih tradisionil PAN akan mengalihkan dukungannya kepada Partai Ummat yang didirikan Amien Rais yang juga mantan Ketum PP Muhammadiyah. Ketiga, kalau PAN sekarang menjadi partai parlemen ke 8 dengan 44 kursi (6,84 persen), maka pasca blunder Zulhas ini, PAN bisa menjadi partai non- parlemen dengan perolehan kursi dan suara dibawah PPP, Partai Ummat, Perindo dan PSI. Apalagi selama dipimpin Zulhas, perolehan kursi PAN paling sedikit jika dibandingkan dengan kepemimpinan Amien Rais, Sutrisno Bachir dan Hatta Rajasa. Jadi Zulhas telah gagal memimpin PAN. Keempat, Prabowo Gibran sebagai Capres Cawapres yang didukung PAN juga akan terkena dampaknya. Umat Islam ogah memilih Prabowo yang emosional dan Gibran yang karbitan demi melanggengkan Dinasti Politik Jokowi. Rakyat akan menolak bentuk Negara Kerajaan Republik Indonesia (NKRI) seperti Korea Utara (DPRK) yg saat ini dipimpin cucu Kim Ill Sung dan anak Kim Jong Ill, Kim Jong Un. Kelima, ribuan Caleg PAN dari DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI, juga akan terkena dampaknya akibat ketakaburan Ketumnya. Umat Islam terutama jutaan warga Muhammadiyah tidak akan mau mencoblos mereka meski digerojok sembako setiap kampanye selama Zulhas masih Ketum PAN.  Umat Islam dan warga Muhammadiyah akan beranggapan, kalau memilih Caleg PAN, berarti memilih partai yg dipimpin si penista agama, penghina Sholat, penghina Surat Al Fatihah dan penghina Al-Qur\'an. Maka satu-satunya jalan untuk menyelamatkan PAN mumpung masih ada waktu 2 bulan adalah digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencopot Zulhas dari kursi Ketum  dan menggantinya dengan tokoh PAN yang bisa diterima warga Muhammadiyah dan umat Islam Indonesia.  Jika kursi Zulhas tetap dipertahankan, saya haqqul yaqin, PAN tidak akan lolos PT dan akan berubah dari partai menengah menjadi partai kecil. Maka akan tamatlah riwayat politik PAN. (*)

Tak Jalankan Perintah Pengadilan, LIRA akan Polisikan Dirjen Penegakan Hukum KLHK

Batam, FNN- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) akan memproses hukum Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan 9 orang jajaran di Kantor Pos Gakkum, Batam, Kepri karena tidak menjalankan perintah pengadilan. “Kami akan polisikan mereka atas dasar abuse off power yang merugikan pengusaha pelayaran puluhan miliar,” ujar Direktur LBH LSM LIRA sekaligus Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka yang menjadi korban adalah pengusaha pelayaran anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia). Secara kronologis, Jusuf Rizal menjelaskan, kasus ini bermula ketika PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans bekerjasama dengan pihak perusahaan dari Malaysia melakukan ekspor Fuel Oil dari Malaysia, transit melalui Pelabuhan Kepulauan Riau untuk kemudian diekspor ke China sebagaimana ketentuan yang berlaku. Fuel oil itu transit kapal (floting di laut/ship to ship) di Kawasan  Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Pelabuhan Batu Ampar) untuk kemudian dipindahkan ke kapal lainnya (ship to ship) sesuai aturan yang berlaku guna dibawa ke tujuan China. Perusahaan PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans telah memenuhi seluruh persyaratan dalam kegiatan usaha angkut  tersebut, mulai  izin Bea dan Cukai, Depertement  Perhubungan serta kemudian diperkuat dari hasil uji loboratorium bahwa Fuel Oil tersebut bukan Limbah B3. Namun di tengah kegiatan pemindahan Fuel Oil di Kapal Floting (ship to ship) yang telah berjalan serta diketahui dan diawasi petugas Bea Cukai, Pelabuhan dan Departemen Perhubungan, tiba-tiba kapal MT Tutuk didatangi sejumlah oknum dari Gakkum KLHK Batam, Propinsi Kepri, bernama Sunardi, Penyidik PNS KLHK didampingi 3-4 orang staff menggunakan Kapal Patroli KPLP. Kemudian  mengambil sampel Fuel Oil dan  melakukan penyegelan Kapal MT Tutuk tanpa dasar, serta tanpa ada perintah, melakukan penyegelan (Pengadilan). Tidak terima adanya penyegelan yang dianggap  tidak sesuai prosedur,  atas dasar bahwa Fuel Oil menurut  Sunardi cs adalah limbah B3, maka PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans  melakukan  pra pradilan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Penegakan Hukum Pidana.  Pra Peradilan  kemudian dimenangkan oleh PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans dengan keputusan  tanggal 27 April 2022 antara lain menyatakan tidak sah tindakan tersebut. Pengadilan lalu memerintahkan KLHK mengembalikan muatan Kapal ke keadaan semula. Selanjutnya juga memerintahkan KLHK untuk membuka kembali pita kuning penyitaan yang dipasang oleh mereka pada tank valve manifold. Akan tetapi pihak Gakkum KLHK Batam bukannya melaksanakan Keputusan Pengadilan Batam, malah Pejabat Pengawas KLHK, Neneng Kurniasih kembali ke kapal MT Tutuk dengan alasan mengambil sampel Fuel Oil. Dengan menggunakan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 106 memasukkan Limbah B3  ke Wilayah Indonesia menjadikan Direktur Perusahaan PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans, Wiko, menjadi tersangka. Pada tanggal 20 November 2023, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Lingkungan Hidup selaku Penyidik PNS, Antonius Sardjanto memanggil  Wiko (Anak Budianto) guna menghadap sejumlah penyidik PNS di Kantor Pos Gakkum Kepulauan Riau, Jl. Ir. Sutami No. 1 Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau untuk diminta keterangan sebagai tersangka. Sejumlah penyidik PNS tersebut antara lain Neneng Kurniasih, Sunardi, Chepi Supiyana, Probo Mulyarto Nawa, Budi Kurnayadi, dan Haryadi. Jusuf Rizal mengatakan para penyidik PSN tersebut menganggap fuel oil adalah limbah B3, tanpa dasar dengan hanya melihat karena berwarna hitam. Padahal sudah ada keterangan hasil laboratorium dari  PT Sucofindo maupun laboratorium independen lain yang menyebutkan berdasarakan hasil laboratoriun,  jika fuel oil tersebut bukan B3. “Dari aspek inilah diduga adanya unsur penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan UU Nomor 32 Tahun 2009,” ujar Jusuf Rizal. DH    

Zulhas Menambah Panik Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Di luar dugaan Jokowi dan pendukung Prabowo, Ketum PAN yang sekaligus Mendag Zukifli Hasan atau Zulhas membuat blunder. Akibat pendewaan kepada Prabowo, candaan soal fatihah dan tahiyyat menimbulkan reaksi dahsyat. Zulhas dianggap menista agama. Pengaduan ke aparat penegak hukum pun dilakukan. Hal ini buruk bagi Zulhas, PAN, Prabowo dan tentu saja bagi Jokowi.  Sejak PAN masuk menjadi koalisi Pemerintah maka Zulhas menjadi bagian aliran darah Jokowi. Imbalan bagi Zulhas di samping terhindar dari status pasien rawat inap juga jatah Menteri didapat. PAN bersama Golkar dan Gerinda adalah pendukung utama Prabowo-Gibran. Zulhas ikut menjadi penari Gemoy. Serangan pada Zulhas atas kasus penistaan agama menjadi kepanikan baru Jokowi.  Sejak mengambil pilihan ikut campur terang terangan dalam Pilpres sebenarnya Jokowi mulai memasuki \"Panic Room\". Ruang dimana ketakutan menjadi kondisi diri. Melihat kamera ke luar akan gerak gerik dari pengancam yang mencarinya. Sebagaimana dalam film \"Panic Room\" ruangan itu sebenarnya terlindungi dengan sistem keamanan ekstensif berdinding beton dan baja, namun upaya-upaya untuk menerobos membuat Meg dan Sarah ketakutan hebat.  Sebelum mendeklarasikan \"cawe cawe\" Jokowi merasa telah kehilangan Ganjar yang tercuri di Batu Tulis. Dengan memegang Prabowo maka Jokowi mengambil risiko buruk. Megawati ngambek. Risiko buruk terberat adalah memaksa anaknya Gibran berpasangan dengan Prabowo. Kini musuh Jokowi bukan hanya PDIP dan Megawati tetapi juga oposisi dan rakyat yang anti KKN. Rakyat sudah muak dengan suguhan korupsi kekuasaan dan nepotisme.  Pasangan Ganjar-Mahfud yang \"berkoalisi\" dengan pasangan Anies-Muhaimin melawan Prabowo-Gibran tidak bisa dianggap enteng bagi Jokowi. Meskipun kecurangan telah dirancang. Sadar atau tidak Prabowo Gibran telah distempel menjadi pasangan yang \"paling menyebalkan\", \"paling mengada-ada\" dan \"paling tidak diharapkan\". Di samping terakhir kasus \"penistaan agama\" yang menimpa Zulhas,  ada lima isu dan masalah politik yang terus bakal membuat Jokowi panik, yaitu  :  Pertama, politik dinasti atau nepotisme. Ketika Jokowi, Gibran,  Kaesang,  Anwar Usman dan Bobby Nasution diserang sebagai keluarga musuh rakyat, maka beban sangatlah berat. Proteksi dan penyelamatan keluarga menjadi prioritas. Akibatnya hancur reputasi dan konsentrasi.  Kedua, pembuktian ijazah palsu yang sulit diantisipasi. Pengadilan sudah menjadi tontonan rakyat bahwa betapa berbelit dan sulit untuk menyembunyikan kebenaran. Ijazah Jokowi semakin lusuh dan sudah dekat untuk \"dirobek\" dan dibuang ke tempat sampah. Jokowi mulai melamun dan menangisi nasib.  Ketiga, gunjingan pada Gibran akan terus berlanjut dan menghebat. Kampanye buruk akibat kebodohan dan, meminjam istilah Rocky, kedunguan. Debat esok ditunggu. Kejutan apa yang terjadi ? Yang jelas upaya menghilangkan sesi debat telah gagal. Ayah bunda Jokowi dan Iriana panik. Anak jadi dagelan bergelar sarjana domestik \"bocil\", \"belimbing sayur\" dan \"samsul\". Keempat, Prabowo jagoan Jokowi semakin tidak berwibawa. Faktor emosi dan tingkah gemoy geboy menunjuk pada usia yang semakin senja. Soal \"endasmu etik\" telah menjadi etika baru dalam berpolitik jahiliyah. Sementara pak Ketum Zulhas mulai belepotan. Pendewaan Prabowo berakibat ketauhidan terganggu. Fatihah dan tahiyyat diobrak-abrik. Ahok barukah?  Kelima, kepanikan global menghadapi \"plototan\" China. Pengabdian total Jokowi tidak menghasilkan bukti. Rempang gagal, IKN masih taruhan, Prabowo Gibran bukan kekuatan. \"Gender\" Prabowo dipetanyakan antara China dan Amerika. China membawa pecut sanksi untuk Jokowi. Ini kepanikan hakiki yang dapat membuat frustrasi bahkan bunuh diri.  Menuju proses Pilpres ketenangan, kemantapan dan keyakinan akan kemenangan diragukan. Eep Fatah menyebut Prabowo Gibran dapat kalah dan Jokowi akan jatuh. Itu bukan mimpi apalagi halusinasi, tetapi mendekati realita atau kondisi nyata.  Panik Jokowi bukan karena akan selesai jabatan pada bulan Oktober 2024 tetapi Pilpres Februari 2024 hasil dan suasana yang dapat tidak sesuai dengan misi dan prediksi. Kepanikan Jokowi membuat langkah semakin membabi buta.  Akhirnya Pilpres 2024 justru tanpa keberadaan Jokowi. Jokowi lengser lebih dini. (*)