DAERAH

Korban Banjir Aceh Tamiang Tempati Huntara: Terima Kasih, Pak Prabowo

ACEH TAMIANG, FNN | Harapan baru mulai tumbuh di tengah fase pemulihan darurat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan data terbaru per 17 Januari 2026, sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) mulai direlokasi ke unit Hunian Sementara (Huntara). Ini menandai babak baru bagi para penyintas yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Aceh telah memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026 guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar. Sapitri, warga asal Desa Sukajadi, menjadi salah satu penghuni awal di komplek Huntara blok A17. Baginya, Huntara ini adalah penyelamat setelah berbulan-bulan hidup dalam kondisi memprihatinkan di tenda pengungsian. \"Kalau dibilang orang, desa kami itu \'desa yang hilang\'. Bukan cuma harta, tapi desanya benar-benar hilang tersapu banjir. Terima kasih, pak Prabowo, \" ujar Sapitri.  Dia menceritakan bagaimana ia dan empat anaknya harus bertahan dari cuaca ekstrem di tenda. \"Di sini jauh lebih nyaman. Di tenda, kalau jam tiga pagi embun sudah menetes masuk, kalau siang panasnya seperti dikukus.\" Senada dengan Udra, Herlinawati yang juga menempati unit di blok yang sama, merasa bersyukur meski masih menghadapi kendala logistik harian. \"Kami bersyukur tidak lagi kehujanan, meski saat ini dapur umum masih dalam tahap penataan dan akses sekolah anak-anak menjadi lebih jauh,\" ungkapnya. Data Kerusakan dan Capaian Pemulihan Berdasarkan citra satelit Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), skala kerusakan di Aceh Tamiang tercatat sangat masif: Total bangunan terdampak sekitar 58.000 bangunan mengalami kerusakan. Fasilitas publik sebanyak 285 rumah ibadah dan 12 Puskesmas mengalami kerusakan berat, termasuk peralatan medis dan armada ambulans yang terendam lumpur. Selanjutnya, kondisi pemukiman, banyak rumah warga di bantaran sungai kini hanya tersisa pondasi akibat terjangan banjir bandang. Di sisi lain, BNPB melaporkan progres positif pada infrastruktur transportasi. Saat ini, 90% jalan utama telah berhasil dibersihkan dari material lumpur. Tumpukan kayu gelondongan yang sebelumnya menyumbat kawasan kritis seperti Pondok Pesantren Darul Mukhlisin dan Kota Lintang Bawah juga telah dibersihkan dan dialihkan untuk membangun tanggul darurat. Target Relokasi dan Kendala Lapangan Huntara yang dikelola di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, direncanakan menjadi rumah bagi warga selama dua tahun ke depan. Realisasi, per 16 Januari, sebanyak 154 KK telah menempati unit. Ini dari target pemerintah mengejar penyelesaian total 600 unit Huntara untuk warga di zona merah (Kota Lintang dan Sukajadi). Namun, transisi ini bukan tanpa hambatan. Di lapangan, tim pemulihan masih menghadapi tantangan berupa minimnya penerangan jalan umum akibat infrastruktur listrik yang rusak. Selain itu, ada sebagian warga yang masih enggan direlokasi karena khawatir kehilangan akses mata pencaharian di pusat kota Kuala Simpang. Untuk mengatasi masalah permanen, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk penyediaan lahan Hunian Tetap (Huntap).  Sementara itu, tim medis TNI, Polri, BUMN, dan relawan terus melakukan sistem \"jemput bola\" untuk memantau kesehatan para pengungsi di Huntara, terutama mengantisipasi penyakit pascabanjir pada lansia dan anak-anak. []

Pulihkan Kelistrikan Aceh Tamiang, PLN Kualasimpang Fokus Keamanan Warga

KUALA SIMPANG, FNN – Proses pemulihan kelistrikan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabanjir besar kini telah mencapai 98 persen. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kualasimpang saat ini tengah memfokuskan untuk menormalkan sambungan listrik langsung ke rumah warga guna memastikan keamanan instalasi. Manager PLN ULP Kualasimpang, Fadli Agustian, mengatakan sebanyak 158 personel gabungan disiagakan untuk menuntaskan sisa pemulihan. Jumlah ini terdiri dari 120 personel BKO (Bawah Kendali Operasi) asal Sigli, Subulussalam, dan Banda Aceh, serta didukung 38 personel dari unit lokal. \"Sebelumnya, tim nasional dari Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, hingga Jawa Timur juga turun membantu membangun kembali jaringan yang sempat hilang diterjang banjir,\" ujar Fadli Agustian saat memberikan keterangan terkait progres pemulihan. Fadli menjelaskan bahwa setelah berhasil mengamankan dan melakukan screening pada gardu-gardu induk, tahap selanjutnya adalah menormalkan sambungan APP (Alat Pembatas dan Pengukur) atau kWh meter di rumah pelanggan. Ia mengimbau masyarakat untuk  berhati-hati dan tidak terburu-buru menyalakan listrik jika kondisi rumah masih basah atau berlumpur. \"Kami melakukan screening ketat. Jangan menyalakan listrik dulu sebelum dipastikan instalasi rumah benar-benar aman dari tegangan listrik. Ini untuk menghindari musibah baru seperti tersengat listrik atau korsleting,\" tegasnya. Menurut Fadli, kendala utama di lapangan saat ini adalah tebalnya endapan lumpur di rumah warga yang baru kembali dari pengungsian. Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada warga yang melapor untuk memastikan pengecekan teknis dilakukan oleh tim PLN terlebih dahulu. Dampak dan Sisa Desa yang Belum Menyala Banjir kali ini berdampak sangat luas. Dari total 74.000 pelanggan di Kabupaten Aceh Tamiang, hampir 100 persen atau sekitar 72.000 pelanggan terdampak. Hanya wilayah pegunungan dengan sekitar 2.000 pelanggan yang tidak mengalami gangguan. Saat ini, PLN tengah bekerja keras melistriki 6 desa terakhir yang masih padam. \"Di enam desa tersebut, rata-rata terdapat 200 hingga 300 pelanggan per desa. Kami terus berupaya menuju 100 persen pulih,\" tambah Fadli. Terkait adanya kebijakan stimulus atau penggratisan biaya bagi korban banjir, Fadli menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rilis resmi dari PLN Pusat mengenai mekanisme tersebut. \"Fokus kami saat ini adalah percepatan penormalan di sisi pelanggan dan penggantian kWh meter yang rusak akibat terendam air. Kami ingin memastikan listrik kembali menyala dengan aman di seluruh Aceh Tamiang,\" pungkasnya.

Tumpukan Kayu Balok Sisa Longsor yang Tutupi Akses Lubuk Sidup Mulai Dibersihkan

ACEH TAMIANG, FNN – Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, yang beberapa waktu lalu menyerupai hamparan kayu gelondongan akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir November mulai dibersihkan. Pantauan di lapangan pada Kamis (15/1/2026), petugas mulai mengerahkan alat berat untuk menyingkirkan material kayu besar yang menimbun area sekitar Masjid Nurussalam. Gelondongan kayu yang terbawa arus deras tersebut semula menutup total akses jalan menuju desa. Setelah lumpur berhasil disingkirkan, fokus utama kini beralih pada pembersihan balok-balok kayu yang menghalangi fasilitas umum dan pemukiman warga. \"Alat berat yang semula digunakan untuk membersihkan lumpur, kini difokuskan untuk mengevakuasi tumpukan kayu gelondongan, terutama di titik-titik vital seperti masjid,\" lapor reporter FNN di lokasi. Sambil menunggu pembersihan sisa material tuntas, personel TNI lainnya sedang membangun jembatan gantung darurat sepanjang 120 meter. Jembatan ini sangat mendesak karena menjadi satu-satunya urat nadi yang menghubungkan Lubuk Sidup di Kecamatan Sekerak dengan Aras Sembilan di Kecamatan Bandar Pusaka setelah jembatan permanennya tersapu banjir. Dampak hantaman balok kayu dan luapan air ini begitu masif hingga meluluhlantakkan rumah dan ladang usaha warga. Saat ini, warga hanya bisa mengandalkan tenda darurat dari Kementerian Sosial dan BNPB serta bantuan dari organisasi relawan sambil mulai membangun kembali kehidupan mereka dari nol. Kondisi serupa juga terjadi di pedalaman Desa Pantai Kera, Aceh Timur, di mana jembatan putus memaksa warga menggunakan perahu untuk mobilitas harian. Keberadaan jembatan gantung darurat menjadi prioritas utama TNI mengingat pentingnya akses tersebut bagi warga pedalaman yang saat ini masih terisolasi akibat material kayu dan putusnya infrastruktur.  

TNI Bangun Jembatan Sementara di Atas Sungai Tamiang Pasca Terjangan Banjir

ACEH TAMIANG, FNN | Prajurit TNI AD dari jajaran Korem 011/Lilawangsa membangun jembatan gantung sepanjang 120 meter di atas Sungai Tamiang, Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Infrastruktur vital ini sebelumnya putus total akibat diterjang banjir besar. \"Kami sudah 18 hari membangun jembatan ini dan kami targetkan dalam waktu satu bulan lagi dapat berfungsi sebagai jembatan penyeberagan,\" ujar salah seorang anggota TNI yang mnyambut kedatangan 4 orang wartawan dari Jakarta, Kamis 15 Januari 2026. Menurutnya, jembatan ini hanyalah jembatan sementara sebelum jembatan yang permanen dibangun kembali.  Pembangunan jembatan tersebut merupakan prioritas utama untuk memulihkan urat nadi perekonomian warga. Selain di Lubuk Sidup, TNI AD juga tengah menggarap proyek serupa di pedalaman Desa Pantai Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang juga mengalami nasib serupa. Sejumlah prajurit TNI telah bekerja selama beberapa hari terakhir untuk menyambung kembali akses yang menghubungkan Kecamatan Sekerak dan Bandar Pusaka tersebut. Kondisi pasca-robohnya jembatan rangka baja Aras Sembilan – Lubuk Sidup memang sangat menyulitkan warga. \"Warna dan pendatang terpaksa kembali menyeberangi sungai menggunakan perahu boat berbayar sejak jembatan itu hantam banjir,\" kata prajurit tersebut.  Berdasarkan catatan, jembatan permanen yang roboh itu sebelumnya merupakan jalan lintas provinsi yang dibangun pada tahun 2008 dan mulai difungsikan penuh sejak 2010. Robohnya jembatan ini membuat transportasi warga kembali ke pola lama. Jalur ini sebenarnya memiliki sejarah transportasi air yang panjang. Pada era 1990-an, jalur penyeberangan ini dilayani oleh sarana getek atau rakit mesin milik Dinas Perhubungan Aceh Tamiang yang dikelola oleh pemerintah desa setempat, sebelum akhirnya digantikan oleh jembatan permanen. Pembangunan jembatan gantung oleh TNI AD ini diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat guna mengakhiri ketergantungan warga pada jasa penyeberangan boat dan mengembalikan kelancaran distribusi logistik di Aceh Tamiang.

Menagih Gugatan 13 Poin: Bupati Kutai Timur dalam Kendali Sekda?

JAKARTA, FNN | Gelombang aksi yang pecah pada 28 Oktober 2025 di Kutai Timur (Kutim) menyisakan tanda tanya besar yang hingga kini belum terjawab: benarkah Bupati Ardiansyah Sulaiman tengah tersandera oleh jajaran teknokratnya sendiri? Dari munculnya program \"siluman\" hingga alokasi anggaran yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan akar rumput, rakyat kini menuntut pembersihan total di jantung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekadar mengingatkan, pada Selasa tersebut, ratusan warga dari berbagai kecamatan yang dikoordinasi oleh Arsil Dyago menggelar mosi tidak percaya di halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kutim. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu daerah terkaya di Kalimantan Timur ini dituding sedang mengalami krisis tata kelola. Anggaran daerah dinilai telah menjelma menjadi \"rimba belantara\" yang lebih memihak pada kepentingan elite birokrasi ketimbang kesejahteraan rakyat. Sorotan paling tajam dalam aksi tersebut justru tidak diarahkan langsung kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman secara personal, melainkan kepada \"mesin\" birokrasi di bawahnya. Nama Sekretaris Daerah (Sekda), BPKAD, Bappeda, hingga Bapenda disebut sebagai aktor utama di balik lahirnya program-program yang dianggap \"ngaco\" oleh massa. Rumusnya sederhana namun fatal: usulan yang diminta warga saat kunjungan kerja atau reses justru raib, sementara program yang tidak pernah diajukan masyarakat tiba-tiba melenggang mulus masuk ke dalam dokumen APBD. Namun, hingga detik ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman tampak belum mengambil tindakan tegas. Kebuntuan ini memicu spekulasi liar: apakah sang Bupati memang tersandera oleh pengaruh kuat Sekda atau ada \"utang budi\" yang belum lunas? Bau Amis Modal Pilkada Kasak-kusuk di Sangatta mulai merembet ke arah yang lebih gelap: mahar dan modal politik. Salah satu yang paling santer dibicarakan adalah pemaksaan lelang proyek instalasi pengolahan air (IPA) SPAM di awal masa Pilkada. Proyek vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini diduga bukan sekadar infrastruktur, melainkan \"brankas\" untuk membiayai kontestasi. Nama H. Herman mencuat ke permukaan, disebut-sebut sebagai donatur utama di balik layar. Namun, benang merah antara donatur dan kebijakan anggaran diduga ditarik oleh sosok bernama Anggara. Nama Anggara kini menjadi misteri yang paling dicari kebenarannya; namanya santer disebut dalam berbagai keperluan Bupati, mulai dari urusan teknis hingga pengaturan proyek-proyek strategis yang melibatkan pihak ketiga. Aparat Penegak Hukum (APH) kini ditantang untuk mengklarifikasi peran sosok Anggara ini. Jika benar ia menjadi \"operator\" yang mengatur lalu lintas anggaran demi membalas jasa para donatur, maka Kutai Timur bukan lagi dipimpin oleh mandat rakyat, melainkan oleh kehendak para pemodal yang disamarkan dalam dokumen TAPD. Technocratic Capture atau Sandera Politik? Dalam diskursus politik pembangunan, situasi ini dikenal dengan istilah Technocratic Capture. Kondisi ini terjadi ketika pejabat karier dan pengelola anggaran memiliki kuasa yang lebih dominan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga visi politik pemimpin yang dipilih rakyat justru menjadi pajangan. Namun di Kutim, istilah ini mungkin perlu ditambah: Political Debt Capture. Wakil Bupati Mahyunadi seolah mempertegas spekulasi tersebut. Dengan nada retoris sekaligus menyengat, Mahyunadi mengakui adanya banyak kejanggalan dalam proses penganggaran selama masa jabatannya. \"Masyarakat tidak mungkin berteriak kalau aspirasinya terakomodasi. Tidak mungkin demo kalau sudah adil,\" tegasnya di hadapan massa kala itu. Pernyataan ini seolah menjadi konfirmasi bahwa ada sumbatan besar di tubuh birokrasi yang sulit ditembus, bahkan oleh pimpinan daerah sekalipun. Ke-13 poin tuntutan yang diajukan—termasuk transparansi data digital dan penolakan terhadap utang daerah—adalah manifestasi dari dahaga publik akan akuntabilitas. Masyarakat Kutim mulai jengah dengan pola pembangunan top-down yang dinilai hanya menguntungkan segelintir elite kontraktor dan birokrat pengatur lelang. Rakyat tidak lagi butuh tanda tangan di atas kertas atau janji-janji manis. Mereka menunggu bukti konkret. Jika perombakan jajaran TAPD tak kunjung dilakukan dan nama-nama seperti Anggara tidak diklarifikasi, maka tuduhan bahwa Bupati hanyalah \"wayang\" dari kendali Sekda dan donatur akan sulit dibantah. Kutai Timur hari ini adalah ujian nyali bagi Ardiansyah Sulaiman. Pilihannya hanya dua: melakukan pembersihan radikal untuk memutus rantai \"setoran\" politik, atau membiarkan kewibawaannya perlahan sirna ditelan kepentingan para pembisik dan pemodal. []

Dugaan Barter Proyek Rp600 Miliar: Ardiansyah Dilaporkan ke Dewan Syariah PKS

JAKARTA, FNN | Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPW PKS Kalimantan Timur yang juga Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Laporan tersebut diajukan Jaringan Penertib Partai Politik (JP3) pada 28 November 2025. Dalam surat bernomor 023/Z/JP3/2025 yang ditandatangani Koordinator JP3, Bima Hambalang, pelapor meminta Komisi Penegakan Disiplin Syariah, Organisasi, dan Etik PKS untuk mengambil langkah tegas dan independen. Laporan itu menyoroti dugaan keterlibatan Ardiansyah dalam transaksi proyek APBD yang disebut-sebut bernilai Rp600 miliar. “Dugaan tindakan tidak terpuji ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencemarkan martabat dan kredibilitas PKS di mata publik,” tulis JP3 dalam surat tersebut. Mereka mendesak pemberhentian sementara dari jabatan partai serta investigasi mendalam. Dugaan Pertemuan di Balikpapan Isu ini bergulir setelah sebuah laporan media daring viral dan menyebut adanya pertemuan di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, pada awal Oktober 2025. Pertemuan tersebut disebut melibatkan Bupati Ardiansyah, Kabid Bappeda Kutai Timur Marhadyn, staf bupati bernama Anggara, serta seorang pengusaha tambang asal Balikpapan, Haji Herman. Menurut laporan itu, pembahasan dalam pertemuan tersebut terkait dugaan “utang politik” pasca-Pilkada 2024. Haji Herman disebut meminta jatah proyek APBD 2025 sebagai kompensasi dukungan dana. Nilai dugaan kesepakatan itu mencapai Rp600 miliar, sebagaimana diberitakan FNN.asia. Belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Perubahan Struktur Penganggaran Sejumlah sumber internal Bappeda Kutai Timur mengungkapkan bahwa sejak awal 2025, posisi Marhadyn dalam penyusunan anggaran naik signifikan. Ia disebut memiliki kendali penuh atas struktur APBD, penentuan prioritas proyek, hingga proses tender. “Sekarang semua lewat dia. Plt Kepala Bappeda seperti kehilangan kewenangan,” ujar seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Beberapa kontraktor lokal di Sangatta juga menyampaikan kecurigaan. Sejak Maret hingga September 2025, tender proyek besar nyaris tidak berjalan, namun perusahaan yang diduga dekat dengan pengusaha Balikpapan justru tetap mendapat pekerjaan. Isu Perpindahan Dana Tunai Situasi makin memanas setelah beredar kabar adanya perpindahan dana tunai sebesar Rp60 miliar seusai pertemuan Balikpapan. Hingga kini tidak ada bukti yang dapat diverifikasi terkait informasi tersebut, namun isu itu beredar luas di kalangan ASN dan politisi lokal. “Kalau benar APBD dipakai untuk bayar utang pilkada, itu bukan lagi pelanggaran etik—itu korupsi politik,” kata aktivis antikorupsi, Burhanuddin AR. Nama Anggara, staf kepercayaan bupati, juga disebut dalam laporan sebagai penghubung dalam sejumlah permintaan dana cepat. Beberapa ASN mengaku siap memberikan kesaksian mengenai peran tersebut. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, turut disorot terkait dugaan kedekatannya dengan sejumlah kontraktor. “Kalau nama tertentu sudah masuk, biasanya membawa nama Sekda dan ancaman mutasi,” ujar seorang pejabat dinas teknis. Di tengah kisruh ini, tekanan publik terhadap KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan semakin kuat. Warga Sangatta menilai tata kelola anggaran daerah makin tidak transparan. Hingga kini, dugaan suap, barter proyek, dan penyalahgunaan kewenangan dalam APBD Kutai Timur 2025 masih menunggu pembuktian aparat penegak hukum. Namun satu hal telah muncul sebagai dampak paling awal: merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Tebang Kayu Buat Jembatan, Dua Petani Jadi Korban Arogansi Otorita IKN, Ditangkap tanpa Prosedur

Samarinda, FNN | Petugas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menangkap dan menahan dua orang petani lokal yang diduga melakukan penebangan liar.  Keduanya kini dijebloskan ke balik jeruji di kantor polisi resort Tenggarong, Samarinda, Kalimantan Timur. Alasannya demi pengamanan dan keterangan lebih jauh. Penahanan ini mendapat penolakan dari penasihat hukum petani tersebut. \"Klien kami bernama Rudi dan Irwansyah ditangkap saat duduk  duduk di pondoknya. Kami keberatan karena tidak jelas apa kesalahannya, \" kata Sunarti, SH, MH di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Samarinda, Sabtu, 22  November 2025. Sunarti alias Xena datang ke IKN untuk bertemu dengan pihak Otorita mempertanyakan kenapa kliennya diperlakukan tidak adil. Sebab belum jelas kesalahannya tetapi sudah ditahan di kantor polisi.  Bahkan Pengacara Bolang itu keberatan kliennya ditahan dengan tuduhan yang mengada-ada. Berdasarkan pembicaraan dengan kedua kliennya, Xena mengatakan bahwa mereka dituduh melakukan penebangan liar di wilayah IKN khususnya di daerah Tahura (Taman Hutan Raya). Padahal, tidak demikian. Kliennya menebang pohon untuk membuat jalan ke area hutan tempat mereka mencari nafkah. Jembatan itu dikerjakan bersama-sama warga yang lain secara bergotong royong dan patungan biaya. Sangat aneh kalau hanya menebang pohon lalu disamakan dengan pelaku pembalakan liar.  Xena mempertanyakan berapa kerugian negara oleh kegiatan petani tersebut. Bandingkan dengan pembalakan liar yang dilakukan perusahaan besar. Yang lebih aneh lagi, kata Xena, petugas Otorita menangkap kedua orang tersebut bukan sedang melakukan aktivitas menebang pohon, melainkan sedang duduk-duduk di pondok tempat mereka beristirahat.  \"Ini jelas menyalahi prosedur penangkapan. Sangat mungkin klien kami dipaksa untuk mengaku. Sebab mereka orang yang buta hukum. Atas interogasi aparat Otorita, klien kami akhirnya diserahkan dan ditahan di kantor polisi Tenggarong,\" kata Xena.  Xena heran, penduduk asli di IKN yang lahir, hidup, dan mati di wilayah itu diperlakukan semena-mena oleh aparat Otorita dan kepolisian. Ini harus dihentikan, \" tegas Xena.  Xena berharap kedua kliennya dilepaskan dari kurungan polisi. Kalaupun ada kesalahan perlakukan secara wajar dan proses hukum silahkan dijalankan dengan benar dan adil.  \'\"Jangan sampai hukum hanya untuk menjerat orang-orang kecil. Tangkap tuh pelaku pembalakan liar, pencemar lingkungan, dan penyerobot tanah. Jangan beraninya kepada rakyat kecil pencari kayu, \" pungkasnya. (sar)

CBA Desak Penyelidikan Dugaan Gratifikasi dan Belanja Mebel Miliaran di Subang

SUBANG, FNN | Situasi politik di Kabupaten Subang memanas setelah munculnya dugaan aliran gratifikasi dan kejanggalan anggaran belanja mebel yang disebut melibatkan lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. Dugaan itu mencuat setelah pernyataan Dr. Maxi—mantan pejabat di lingkungan Pemkab Subang—yang mengaku pernah menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas untuk bupati. Pengakuan tersebut kini menjadi perhatian publik dan pemantau anggaran. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi itu. Menurut dia, Dr. Maxi perlu difasilitasi untuk menjadi justice collaborator atau pelapor pelanggaran (whistleblower). “Keterangan Dr. Maxi harus dijadikan pintu masuk membongkar dugaan praktik setoran di Pemkab Subang,” kata Uchok dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 November 2025. Selain dugaan setoran, CBA juga menyoroti belanja mebel yang dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Subang dalam dua tahun terakhir. CBA menilai anggaran tersebut berulang dan tidak transparan. Berdasarkan data yang dipaparkan Uchok, belanja mebel itu antara lain: Tahun 2024– Mebel Rumah Dinas Kepala Daerah: Rp200 juta– Mebel Rumah Dinas Bupati: Rp276,5 juta Tahun 2025– Mebel Rumah Dinas Bupati: Rp387,85 juta– Mebel Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah: Rp477 juta Selain itu, terdapat tiga proyek mebel lain masing-masing senilai Rp45,14 juta, Rp33,69 juta, dan Rp116,39 juta. “Setda Subang tiap tahun memborong mebel. Untuk apa? Publik berhak tahu peruntukannya,” ujar Uchok. Ia menilai pola tersebut berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran dan perlu diselidiki Kejaksaan Agung. Nama Bupati Reynaldi Putra Andita sebelumnya juga sempat menjadi sorotan dalam sejumlah isu politik saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Kini, dengan munculnya dua dugaan baru, perhatian publik semakin tajam mengarah pada kepemimpinannya. CBA menyatakan akan meminta KPK dan Kejagung menindaklanjuti informasi yang berkembang. “Penegak hukum harus bergerak cepat agar publik tidak terus berspekulasi,” kata Uchok. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Bupati Subang ataupun Pemkab Subang terkait dua dugaan tersebut. (DH)

Surat Menteri Kebudayaan Memperuncing Konflik Keraton Surakarta

Oleh Joko Sumpeno | Jurnalis Senior KONFLIK internal Keraton Kasunanan Surakarta dalam sepuluh hari terakhir tampaknya mengerucut pada tiga figur. Mereka adalah Pangeran Purboyo, Gusti Hangabehi dengan gelar KGPAA Mangkubumi, dan KGPA Tejowulan. Ketegangan memuncak setelah terbit surat Menteri Kebudayaan Fadlizon bernomor 10596/MK.L/KB.1003/2025 yang ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilopo dan Lembaga Dewan Adat Keraton.   Dalam surat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan dan kepemimpinan Keraton Surakarta berada di tangan Pakubuwono XIII bersama Maha Menteri KGPA Tejowulan. Untuk urusan suksesi, pemerintah meminta agar musyawarah melibatkan Tejowulan. Surat itu dikirim sebagai respons atas permintaan resmi Lembaga Dewan Adat yang dipimpin GKR Wandansari. Tembusan juga diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, dan Wali Kota Surakarta. Posisi Tejowulan sebagai pejabat ad interim merujuk pada SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang menetapkannya sebagai pendamping PB XIII sejak 2017. Setelah PB XIII wafat, ia menjalankan fungsi sementara sampai proses penetapan PB XIV diselesaikan. Berdasarkan alasan itu, Tejowulan tidak hadir dalam dua deklarasi penting pada 5 dan 10 November 2025: penobatan Pangeran Purboyo dan pengukuhan Gusti Hangabehi sebagai KGPAA Mangkubumi. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dari tindakan penobatan sepihak. Seruan ini tidak diindahkan. Dua penobatan tetap dilakukan dan memperjelas pembelahan internal. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Tejowulan turut memiliki peluang untuk menjadi PB XIV melalui kedudukannya sebagai pejabat sementara. Penolakan terhadap posisi Tejowulan juga mencuat dari kubu Pangeran Purboyo. Pangeran Benowo, adik PB XIII, mempertanyakan legitimasi Tejowulan. “Lho yang didampingi Tejowulan kan sudah meninggal, lalu dia mendampingi siapa?” begitu pandangannya yang beredar di media sosial. Surat Menteri Kebudayaan turut memantik polemik baru karena menyinggung status Keraton Surakarta sebagai cagar budaya. Sebagian kerabat menolak, sebab status cagar budaya dinilai membuat keraton masuk ke dalam kendali pemerintah. Mereka menilai hal itu berpotensi membatasi ruang gerak internal, bahkan untuk urusan sederhana. Pertanyaan lain muncul: mengapa Keraton Yogyakarta tidak diperlakukan sama? Perdebatan semakin melebar ketika Pangeran Purboyo bergerak cepat. Pada 15 November 2025 ia di-jumeneng-kan sebagai PB XIV tanpa kehadiran KGPAA Mangkubumi maupun Tejowulan. Momentum itu mempertegas garis pembelahan yang sudah terbentuk. Di sisi lain, langkah Tejowulan melalui jalur pejabat ad interim menimbulkan pertanyaan tersendiri. Ada dugaan bahwa proses ini tidak sepenuhnya steril dari dinamika politik pemerintah. Namun persoalan utamanya tetap bertumpu pada kegelisahan internal keraton dalam merespons perkembangan zaman. Konflik berkepanjangan ini justru membawa Keraton Surakarta mendekati fase sandyakala, jauh dari peran idealnya sebagai pusat kebudayaan Jawa. (*)

Viral Dugaan Bupati Kutai Timur Jual APBD Rp600 Miliar ke Haji Herman

JAKARTA, FNN--Di balik kemenangan politik, tersimpan tagihan raksasa. Dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar antara Bupati Kutai Timur dan seorang pengusaha tambang menyeret birokrasi ke dalam pusaran korupsi. Dari Balikpapan, aroma “utang Pilkada” kini menyesaki udara Sangatta—meninggalkan jejak gelap dalam tubuh APBD 2025. Sore itu, awal Oktober 2025, sebuah kafe di sudut Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi pertemuan empat orang yang kelak disebut sebagai “titik awal” kisruh anggaran Kutai Timur. Tak ada tanda-tanda mencolok—hanya secangkir kopi, obrolan datar, dan tawa sesekali. Namun di balik meja kayu itu, sedang dibicarakan hal besar: dugaan barter kekuasaan dan uang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur 2025.  Di sana hadir Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Kabid Bappeda Marhadyn, staf kepercayaan bupati Anggara, dan pengusaha tambang asal Balikpapan Haji Herman. Menurut laman fnn.asia yang sempat viral, topik yang mereka bahas adalah “utang politik” yang harus dibayar setelah Pilkada 2024. “Haji Herman minta proyek besar dari APBD 2025. Katanya, untuk menutup dana yang sudah keluar waktu pilkada,” ujar sumber itu. Bayangan Balas Jasa  Nama Haji Herman memang tak asing di lingkaran tim pemenangan Ardiansyah–Mahyunadi (ARMY). Dalam laporan FNN.asia berjudul “Bupati bersama Marhadyn jual 600 miliar APBD Kutim ke Haji Herman”, disebutkan nilai kesepakatan politik itu mencapai Rp600 miliar—angka yang menggetarkan. Sejak saat itu, posisi Marhadyn melonjak. Pejabat struktural yang sebelumnya jarang terdengar, tiba-tiba memegang kendali penuh atas perencanaan anggaran Kutim. Ia disebut menentukan struktur APBD, mengatur proyek prioritas, bahkan terlibat langsung dalam pembahasan tender. “Sekarang semua lewat dia,” kata seorang pejabat Bappeda yang meminta namanya disamarkan. “Plt Kepala Bappeda Noviari Noor seperti kehilangan kewenangan.” Jaringan Proyek yang Tersusun Rapi  Beberapa kontraktor lokal di Sangatta mulai curiga. Sejak Maret hingga September 2025, hampir tak ada tender besar yang berjalan. “Tapi perusahaan tertentu yang dekat dengan Haji Herman malah bisa langsung kerja,” kata seorang pengusaha konstruksi. Sumber lain di lingkungan Bappeda menyebut, daftar kegiatan dalam APBD Perubahan 2025 diatur agar proyek-proyek tertentu tetap masuk. Pertemuan tertutup antara Marhadyn dan Noviari Noor disebut terjadi berulang kali sepanjang September. “Kadang rapat malam, staf lain disuruh pulang,” ujar seorang ASN yang ikut membantu administrasi. Isu makin panas ketika muncul kabar bahwa Rp60 miliar uang tunai berpindah tangan setelah pertemuan Balikpapan. Belum ada bukti kuat, tapi cerita itu berulang di kalangan pegawai dan politisi lokal.  “Kalau benar APBD dipakai untuk bayar utang pilkada, itu bukan lagi pelanggaran etik—itu korupsi politik,” kata Burhanuddin AR, aktivis antikorupsi. Bayang-Bayang Anggara dan Sekda Nama Anggara tak kalah menarik. Ia dikenal sebagai “penyambung lidah” bupati—orang yang kerap menjadi perantara jika Bupati Ardiansyah membutuhkan dana cepat, termasuk dari dinas-dinas. “Sudah jadi rahasia umum di Kutim,” kata seorang ASN senior. “Ada beberapa pegawai siap bersaksi tentang peran Anggara.”  Kekacauan tata kelola ini juga menyeret bayangan Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi. Beberapa pejabat menuding Sekda memiliki “jagoan kontraktor” yang kerap membawa nama besar sang pejabat untuk mengamankan proyek. “Kalau Iwan sudah masuk, urusannya susah. Biasanya bawa nama Sekda dan ancam mutasi,” ujar seorang pejabat di dinas teknis. Upaya media untuk mengonfirmasi Bupati Ardiansyah, Marhadyn, maupun Plt Kepala Bappeda Noviari Noor sampai kini tidak membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirim tidak direspons. Sementara itu, desakan publik agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan semakin menguat. Warga Sangatta menyuarakan keprihatinan atas tata kelola keuangan daerah yang dianggap makin tak transparan. “Kami ingin APBD kembali ke rakyat, bukan ke kantong tim sukses,” kata Burhanuddin.  Kini, di tengah kabut politik yang menutupi Kutai Timur, publik hanya bisa berharap pada langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab bagi warga yang lelah dengan drama “utang Pilkada” dan proyek siluman, satu hal sudah jelas: kepercayaan publik adalah korban paling awal dari transaksi politik yang gelap ini. (DH)