DAERAH
Legislator: Masjid Besar Darussalam Bisa Jadi Ikon Religi Putussibau
Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat Hairuddin mengatakan keberadaan Masjid Besar Darussalam bisa menjadi ikon religi Kota Putussibau, karena selain selalu ramai didatangi jamaah, masjid tersebut berdiri megah di lokasi strategis sebelum memasuki Kota Putussibau. "Masjid Darussalam itu salah satu ikon religi Kota Putussibau dan menjadi kebanggaan umat Islam di Kabupaten Kapuas Hulu," kata Hairuddin yang juga Ketua Pengurus Masjid Besar Darussalam Putussibau Selatan, saat peresmian Masjid Besar Darussalam di Putussibau Selatan, Selasa. Ia menyatakan Masjid Besar Darrusalam itu memiliki sejarah panjang hingga akhirnya bisa berdiri megah saat ini. Menurut dia pertama kali Masjid Darussalam dibangun pada 1986, dengan semangat gotong royong masyarakat. "Saya waktu itu masih remaja, saya ingat betul warga gotong royong membawa pasir menggunakan kantong palstik, itu perjuangan luar biasa," kata Hairuddin. Sejak Tahun 1986, kata dia, terus berganti kepengurusan masjid tersebut, bahkan sudah ada yang meninggal dan beberapa pendiri juga masih ada yang hidup. Lalu, pada 22 Oktober 2008 Masjid Darussalam mulai dibesarkan dengan proses panjang, terutama dalam pembebasan lahan dan Tahun 2021 ini kemudian dibangun masjid yang cukup megah. "Saya diberikan amanah menjadi Ketua Pengurus Masjid Besar Darussalam ini, semoga diberikan kemudahan dan amanah dalam mengembangkan masjid tersebut ke depannya, yang rencana akan terus dibangun hingga Tahun 2023," katanya. Ia mengatakan dalam pembangunan Masjid Besar Darussalam itu juga tidak terlepas dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Yang kita resmikan saat ini yaitu Masjid Darussalam berubah menjadi Masjid Besar Darussalam, jika di provinsi namanya masjid raya, di kabupaten masjid agung dan di kecamatan itu di sebut masjid besar, Alhamdulillah Darussalam menjadi Masjid Besar Darussalam Putussibau Selatan," demikian Hairuddin. (mth)
Jayawijaya Berhasil Tarik Kembali 409 Aset Rumah Dinas
Wamena, FNN - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, berhasil menarik kembali 409 aset rumah dinas yang sebelumnya ditempati pensiunan aparatur sipil negara (ASN) maupun mereka yang sudah tidak lagi bekerja di Pemda Jayawijaya. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jayawijaya Ludia Logo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan 409 ini merupakan sebagian dari 551 rumah dinas yang harus ditarik. "Dari jumlah keseluruhan sebanyak 551, ada 142 rumah dinas yang belum ditarik karena masih dihuni oleh pegawai yang statusnya sudah purna bhakti," katanya. Pemerintah terus membangun koordinasi dengan kejaksaan serta kepolisian agar separuh dari rumah dinas yang masih ditempati pegawai tidak aktif itu bisa segera ditarik. "Tetapi penarikan aset itu lebih ke ranahnya teman-teman di bidang aset. Kami di perumahan hanya menyiapkan data aset rumah dinas," katanya. Pihaknya juga sedang mendorong 151 lokasi tanah untuk mendapat sertifikat atas nama pemerintah. "Sedangkan 203 lokasi yang merupakan aset pemda itu sudah disertifikatkan," katanya. 151 lokasi atau tanah-tanah ini dalam bentuk fasilitas umum, seperti puskesmas, pustu, sekolah dan tersebar di 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya. (mth)
Gubernur NTB Minta Rumah Sakit Efisien Gunakan Oksigen
Mataram, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah meminta seluruh rumah sakit di wilayah itu untuk menerapkan manajemen efisiensi penggunaan oksigen, agar kebutuhannya tetap dikendalikan di tengah pandemi COVID-19. "Efisiensi oksigen harus segera dikoordinasikan agar optimal pemanfaatannya," ujarnya pada Rapat Koordinasi Satgas Oksigen yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin. Kebutuhan oksigen di Provinsi NTB per bulan terhitung 283.196 kilogram atau 35.490 tabung besar, sementara ketersediaan tabung per bulannya terhitung 220.000 kilogram atau 27.500 tabung besar. Hal ini terus diatensi oleh Pemerintah NTB dengan menerapkan strategi, yakni efisiensi penggunaan, memastikan distribusi tepat waktu dan mengoptimalkan oksigen kosentrator atau oksigen generator. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan pentingnya manajemen efisiensi oksigen. "Seluruh Rumah Sakit harus dapat memahami bagaimana kebutuhan oksigen yang ada di Rumah Sakitnya masing - masing," ujarnya. Manajemen efisiensi itu, antara lain melakukan koordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) untuk penyapihan pemberian oksigen pasien, mengoptimalkan penggunaan dan distribusi oksigen kosentrator, memonitor kebutuhan oksigen secara ketat, bila kondisi membaik segera hentikan pemberian dan melakukan skrining ketat di IGD untuk menentukan kriteria pasien butuh perawatan atau isoman. "Kita sudah melakukan itu di RSUD Provinsi NTB sebagai salah satu RS rujukan dan begitu banyak pasiennya. Saya pikir Rumah Sakit lain juga harus bisa," kata dr Jack sapaan akrabnya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr H Lalu Hamzi Fikri, menyatakan efisiensi penggunaan oksigen adalah cara terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan. "Seberapa jumlah oksigen yang ada, harus adanya manajemen efisiensi penggunaan oksigen," katanya. (mth)
Inspektorat: 49,1 Persen Kelebihan Bayar Gaji PNS Telah Dikembalikan
Jakarta, FNN - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, 49,1 persen kelebihan pembayaran gaji PNS di DKI Jakarta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta telah dikembalikan. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebutkan, kelebihan bayar yang mencapai Rp862,7 juta tersebut sudah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp423.573.275. "Seluruh bukti pengembalian dana ke Kas Daerah juga telah dilaporkan kepada BPK RI. Pemprov DKI terus mengupayakan agar pengembalian pembayaran dapat segera dituntaskan," kata Syaefullah dalam keterangannya di Jakarta, Ahad. Terkait temuan BPK mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai dan BPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan administratif dan tidak ada kerugian negara terkait temuan ini, Syaefullah mengatakan Pemprov DKI sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan ini. Yakni memperbaiki administratif dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian untuk memperkuat sistem administrasi data kepegawaian di DKI dan sebagai turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 184 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian. "Dan tidak ada kerugian negara di temuan ini. Karena tidak terdapat peraturan perundangan yang dilanggar yang mengakibatkan terjadinya kerugian daerah dalam temuan administratif ini," kata Syaefuloh. Syaefuloh menyebutkan, BPK mencatat ada kelalaian administratif di antaranya adalah ada pegawai yang meninggal tetapi SKPD tidak segera melaporkan akta kematian ke BKD sehingga gaji tetap terbayarkan. Selain itu juga ada beberapa pegawai yang tugas belajar, namun terlambat melapor sehingga TKD masih dibayarkan dan mendapat tunjangan pendidikan. "Untuk kasus pegawai yang sudah meninggal, sudah dilakukan penyelesaian secara baik-baik dengan ahli waris, mereka mengembalikan kepada Pemprov DKI," katanya. Sedangkan yang tugas belajar juga sudah diminta untuk mengembalikan. "Kami akan terus koordinasikan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat dikembalikan," katanya. Namun demikian, Inspektorat DKI Jakarta tidak menyinggung mengenai adanya pemberian gaji pada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin seperti yang terungkap dalam temuan BPK beberapa waktu lalu. Sebelumnya, BPK menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020 hingga jumlahnya mencapai Rp862,7 juta. Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021. "Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp862,7 juta," dikutip dari laporan BPK di Jakarta, Kamis (5/8). (mth)
LaNyalla Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Subsidi
Surabaya, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempermudah nelayan kecil untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Subsidi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk oleh pandemi. Para nelayan tradisional merupakan kelompok masyarakat terdampak," ujar di sela reses di Surabaya, Jumat. Ia mendapat laporan bahwa para nelayan tradisional tidak bisa menerima subsidi BBM karena belum ada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM nelayan. Senator asal Jawa Timur tersebut mengaku sangat menyayangkan karena juknis akan memudahkan Pemprov Jatim dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi. Selain soal juknis, katanya, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan sehingga para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum melaut. Padahal, kata dia, dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi, antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan), dan sebagainya. "Kami berharap Pemprov Jatim mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Urusan administrasi jangan jadi beban mereka, mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah," ucapnya. "Kita ingin birokrasi yang menghambat harus dipecahkan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan para nelayan kecil," kata mantan Ketua Kadin Jatim itu menambahkan. LaNyalla menyarankan agar pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu karena berdasarkan keluhan para nelayan, semua dokumen dikeluarkan kantor yang terpisah. Seperti diketahui, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur. KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi. (mth)
Dinas Kesehatan Sebut Temuan BPK Hanya Soal Administrasi
Jakarta, FNN - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI yang menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dalam pengadaan alat rapid test dan masker N95 hanya masalah administrasi. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada tahun 2020 lalu, yang akhirnya jadi temuan BPK tersebut. "Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Terkait temuan BPK yang menyebutkan kelebihan bayar tersebut karena dalam proses pengadaan kedua Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama namun harganya lebih mahal dibanding pengadaan sebelumnya, Widyastuti menyebut pengadaan itu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Widyastuti menjelaskan untuk masker N95, usai pengadaan pertama terdapat berbagai keluhan dari user atau pengguna peralatan yang diadakan tersebut. Terlebih saat awal pandemi disebutnya masker sulit didapatkan. "Nah tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menyebut pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin. "Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu," ucap dia. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test Covid-19 pada 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran, ditemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek serupa, dalam waktu yang berdekatan, namun memiliki harga yang berbeda. Selain itu, BPK juga menyebutkan ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas masker respirator N95 di tahun 2020 hingga Rp 5,85 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020. Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo. Disebutkan juga, pembelian masker itu dilakukan pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda. "Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5,85 miliar," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/8). (MD).
Lurah Ikuti Perintah Anies Tak Lagi Wajibkan Vaksin untuk Ambil Bansos
Jakarta, FNN - Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Amadeo, segera mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tidak lagi mewajibkan warga memperlihatkan sertifikat vaksinasi untuk mengambil bantuan sosial. "Kalau memang ada arahan terbaru, kita ikuti sesuai arahan Gubernur. Kita mengikuti arahan pimpinan," kata Amadeo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Kelurahan Utan Panjang sebelumnya memberlakukan kebijakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk warga yang sudah divaksin. Menurut Amadeo, kebijakan itu sengaja diterapkan untuk meningkatkan minat vaksinasi terhadap warga di wilayahnya yang masih rendah. Pada pekan lalu, warga di Lurah Utan Panjang yang sudah divaksin baru mencapai sekitar 52 persen. Ia pun mengakui minat warga untuk menjalani vaksinasi menjadi tinggi akibat aturan tersebut. "Setelah syarat itu diterapkan memang banyak yang akhirnya (mau) vaksin," kata dia. Ada pun kewajiban sertifikat vaksin dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Utan Panjang hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29--31 Juli 2021. Setelah itu, belum ada kegiatan pembagian bansos lagi yang dialokasikan dari pemerintah. Namun demikian Lurah memastikan tidak lagi mewajibkan warga yang sudah divaksin untuk bisa mengambil bansos. Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pejabat maupun petugas di lapisan masyarakat mewajibkan vaksinasi sebagai syarat untuk pengambilan bantuan sosial. "Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat. Anies menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus. Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta. (mth)
Satgas Papua Minta Bantuan Kodam Cenderawasih Tangani COVID-19
Jayapura, FNN - Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad mengunjungi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono untuk meminta bantuan penanganan pencegahan virus corona menjelang penyelenggaraan PON XX Oktober 2021. Keterangan diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, dilaporkan tim Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad, bersama ketua harian Satgas William R. Manderi, jubir tim dr. Silwanus Sumule, Spog, serta Kadis Kominfo Jeri Agus Yudianto, S.Kom berlangsung di ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Kadis Kominfo Pemprov Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, tim COVID-19 Prov. Papua berkunjung ke Kodam XVII/Cenderawasih adalah untuk bersilaturahmi dengan Pangdam XVII/Cenderawasih serta meminta bantuan Pangdam terkait penanganan penyebaran virus COVID-19, khususnya program vaksinasi nasional yang ada di wilayah Provinsi Papua. Terlebih lagi, lanjutnya, kedepan nantinya akan ada kegiatan nasional PON XX tahun 2021 di Papua yang akan diikuti oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia. "Oleh karenanya, diperlukan percepatan vaksinasi dalam rangka penanganan COVID-19 untuk masyarakat guna menyukseskan penyelenggaraan event nasional di Provinsi Papua," tambah Kadis Kominfo Papua. Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengatakan, Kodam XVII/Cenderawasih akan membantu semaksimal mungkin dalam penanganan penyebaran virus corona dan program vaksinasi yang ada di Provinsi Papua. "Apapun kebijakan dari Pemerintah, kami Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan membantu penanganan virus COVID-19 serta program serbuan vaksinasi Nasional," kata Pangdam XVII/Cenderawasih. Selain itu,menurut Pangdam, Kodam XVII/Cenderawasih bersama dengan Polda Papua telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mendisiplinkan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Terkait dengan penyelenggaraan PON XX yang akan dilaksanakan di Provinsi Papua, menurut Pangdam mengatakan akan membantu menyukseskan event Nasional tersebut. "Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua," jelas Pangdam XVII/Cenderawasih. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman, Asisten Teritorial Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teddy Arifianto S, Kepala Kesehatan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih. (mth)
Bupati Luwu Utara Usul Obat Gratis bagi Pasien Isoman
Makassar, FNN - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengusulkan pasien COVID-19 baik tanpa gejala maupun bergejala ringan yang melakukan isolasi mandiri, juga mendapatkan obat gratis bantuan pemerintah pusat. Usulan tersebut dikemukakan Indah pada Rapat Koordinasi Penanganan Pandemi COVID-19, Vaksinasi, dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual diikuti di Makassar, Jumat. Rakor tersebut dihadiri Plt. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan diikuti Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan di daerah masing-masing. Selama ini, paket bantuan obat-obatan gratis bagi pasien COVID-19 yang isoman sejauh ini didistribusikan oleh aparat TNI berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, termasuk dibantu petugas puskesmas dan bidan desa di lapangan. Mencermati banyaknya pasien COVID-19 yang melakukan Isoman, Bupati Lutra pun mengusulkan bantuan obat gratis kepada mereka yang menjalani isoman. “Kami berharap juga ada dukungan obat gratis untuk warga kami yang menjalani isoman,” katanya. Pentingnya bantuan obat gratis bagi pasien isoman itu, lanjut dia, agar dapat membantu proses pemulihan dan menambah imun tubuh bagi yang terkonfirmasi positif, terutama bagi warga yang kurang mampu. Selain usulan obat gratis itu, Indah juga meminta agar pemberian booster untuk penyuntikan dosis ketiga vaksin moderna bagi pejabat Forkopimda yang mobile dalam penanganan COVID-19 dapat direalisasikan. "Apa yang diusulkan itu penting untuk membantu mereka yang menjalani Isoman, juga pentingnya booster vaksin ketiga untuk Forkopimda karena mobilitas tinggi, namun semua itu akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," katanya. Menaggapi usulan itu, Plt Gubernur menyambut positif, hanya saja masih butuh waktu dalam pengimplementasian di lapangan, karena ketersediaan obat dan vaksin sehingga dilakukan skala prioritas. (mth)
RST Wira Sakti Kupang Tangani 50 Pasien COVID-19/Bulan
Kota Kupang, FNN - RST TK III Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rata-rata setiap bulan menangani 50 orang pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu. "Rata-rata setiap bulan kami menangani 50 pasien COVID-19. Saat ini ada 85 pasien yang sedang kami tangani di RST Wira Sakti ini," kata Komadan Detasemen Kesehatan 04-09-01/Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady,Sp kepada ANTARA di Kupang, Jumat. Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit milik TNI itu dan kendala yang dihadapi selama penanganan pasien. Menurut dia, RST Wira Sakti memiliki kapasitas 160 tempat tidur pasien COVID-19. Kepala RST Wira Sakti Kupang Mayor Ckm dr Dini Henriyanto SpPD menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan pasien COVID-19. Hanya obat-obatan untuk pasien COVID-19 saja yang susah diperoleh untuk membantu para pasien. "Saat ini tidak ada masalah dengan pasokan oksigen. Hanya obat- obatan Covid-19 yang susah kami dapat," kata dr Dini Henriyanto menambahkan. Letkol Ckm dr. Agus Saptiady juga mengimbau masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar dapat terhindar dari bahaya COVID-19. (mth)