DAERAH

Inspektorat: 49,1 Persen Kelebihan Bayar Gaji PNS Telah Dikembalikan

Jakarta, FNN - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, 49,1 persen kelebihan pembayaran gaji PNS di DKI Jakarta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta telah dikembalikan. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebutkan, kelebihan bayar yang mencapai Rp862,7 juta tersebut sudah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp423.573.275. "Seluruh bukti pengembalian dana ke Kas Daerah juga telah dilaporkan kepada BPK RI. Pemprov DKI terus mengupayakan agar pengembalian pembayaran dapat segera dituntaskan," kata Syaefullah dalam keterangannya di Jakarta, Ahad. Terkait temuan BPK mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai dan BPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan administratif dan tidak ada kerugian negara terkait temuan ini, Syaefullah mengatakan Pemprov DKI sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan ini. Yakni memperbaiki administratif dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian untuk memperkuat sistem administrasi data kepegawaian di DKI dan sebagai turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 184 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian. "Dan tidak ada kerugian negara di temuan ini. Karena tidak terdapat peraturan perundangan yang dilanggar yang mengakibatkan terjadinya kerugian daerah dalam temuan administratif ini," kata Syaefuloh. Syaefuloh menyebutkan, BPK mencatat ada kelalaian administratif di antaranya adalah ada pegawai yang meninggal tetapi SKPD tidak segera melaporkan akta kematian ke BKD sehingga gaji tetap terbayarkan. Selain itu juga ada beberapa pegawai yang tugas belajar, namun terlambat melapor sehingga TKD masih dibayarkan dan mendapat tunjangan pendidikan. "Untuk kasus pegawai yang sudah meninggal, sudah dilakukan penyelesaian secara baik-baik dengan ahli waris, mereka mengembalikan kepada Pemprov DKI," katanya. Sedangkan yang tugas belajar juga sudah diminta untuk mengembalikan. "Kami akan terus koordinasikan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat dikembalikan," katanya. Namun demikian, Inspektorat DKI Jakarta tidak menyinggung mengenai adanya pemberian gaji pada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin seperti yang terungkap dalam temuan BPK beberapa waktu lalu. Sebelumnya, BPK menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020 hingga jumlahnya mencapai Rp862,7 juta. Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021. "Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp862,7 juta," dikutip dari laporan BPK di Jakarta, Kamis (5/8). (mth)

LaNyalla Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Subsidi

Surabaya, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempermudah nelayan kecil untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Subsidi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk oleh pandemi. Para nelayan tradisional merupakan kelompok masyarakat terdampak," ujar di sela reses di Surabaya, Jumat. Ia mendapat laporan bahwa para nelayan tradisional tidak bisa menerima subsidi BBM karena belum ada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM nelayan. Senator asal Jawa Timur tersebut mengaku sangat menyayangkan karena juknis akan memudahkan Pemprov Jatim dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi. Selain soal juknis, katanya, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan sehingga para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum melaut. Padahal, kata dia, dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi, antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan), dan sebagainya. "Kami berharap Pemprov Jatim mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Urusan administrasi jangan jadi beban mereka, mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah," ucapnya. "Kita ingin birokrasi yang menghambat harus dipecahkan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan para nelayan kecil," kata mantan Ketua Kadin Jatim itu menambahkan. LaNyalla menyarankan agar pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu karena berdasarkan keluhan para nelayan, semua dokumen dikeluarkan kantor yang terpisah. Seperti diketahui, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur. KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi. (mth)

Dinas Kesehatan Sebut Temuan BPK Hanya Soal Administrasi

Jakarta, FNN - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI yang menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dalam pengadaan alat rapid test dan masker N95 hanya masalah administrasi. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada tahun 2020 lalu, yang akhirnya jadi temuan BPK tersebut. "Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Terkait temuan BPK yang menyebutkan kelebihan bayar tersebut karena dalam proses pengadaan kedua Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama namun harganya lebih mahal dibanding pengadaan sebelumnya, Widyastuti menyebut pengadaan itu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Widyastuti menjelaskan untuk masker N95, usai pengadaan pertama terdapat berbagai keluhan dari user atau pengguna peralatan yang diadakan tersebut. Terlebih saat awal pandemi disebutnya masker sulit didapatkan. "Nah tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menyebut pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin. "Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu," ucap dia. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test Covid-19 pada 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran, ditemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek serupa, dalam waktu yang berdekatan, namun memiliki harga yang berbeda. Selain itu, BPK juga menyebutkan ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas masker respirator N95 di tahun 2020 hingga Rp 5,85 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020. Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo. Disebutkan juga, pembelian masker itu dilakukan pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda. "Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5,85 miliar," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/8). (MD).

Lurah Ikuti Perintah Anies Tak Lagi Wajibkan Vaksin untuk Ambil Bansos

Jakarta, FNN - Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Amadeo, segera mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tidak lagi mewajibkan warga memperlihatkan sertifikat vaksinasi untuk mengambil bantuan sosial. "Kalau memang ada arahan terbaru, kita ikuti sesuai arahan Gubernur. Kita mengikuti arahan pimpinan," kata Amadeo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Kelurahan Utan Panjang sebelumnya memberlakukan kebijakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk warga yang sudah divaksin. Menurut Amadeo, kebijakan itu sengaja diterapkan untuk meningkatkan minat vaksinasi terhadap warga di wilayahnya yang masih rendah. Pada pekan lalu, warga di Lurah Utan Panjang yang sudah divaksin baru mencapai sekitar 52 persen. Ia pun mengakui minat warga untuk menjalani vaksinasi menjadi tinggi akibat aturan tersebut. "Setelah syarat itu diterapkan memang banyak yang akhirnya (mau) vaksin," kata dia. Ada pun kewajiban sertifikat vaksin dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Utan Panjang hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29--31 Juli 2021. Setelah itu, belum ada kegiatan pembagian bansos lagi yang dialokasikan dari pemerintah. Namun demikian Lurah memastikan tidak lagi mewajibkan warga yang sudah divaksin untuk bisa mengambil bansos. Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pejabat maupun petugas di lapisan masyarakat mewajibkan vaksinasi sebagai syarat untuk pengambilan bantuan sosial. "Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat. Anies menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus. Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta. (mth)

Satgas Papua Minta Bantuan Kodam Cenderawasih Tangani COVID-19

Jayapura, FNN - Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad mengunjungi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono untuk meminta bantuan penanganan pencegahan virus corona menjelang penyelenggaraan PON XX Oktober 2021. Keterangan diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, dilaporkan tim Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad, bersama ketua harian Satgas William R. Manderi, jubir tim dr. Silwanus Sumule, Spog, serta Kadis Kominfo Jeri Agus Yudianto, S.Kom berlangsung di ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Kadis Kominfo Pemprov Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, tim COVID-19 Prov. Papua berkunjung ke Kodam XVII/Cenderawasih adalah untuk bersilaturahmi dengan Pangdam XVII/Cenderawasih serta meminta bantuan Pangdam terkait penanganan penyebaran virus COVID-19, khususnya program vaksinasi nasional yang ada di wilayah Provinsi Papua. Terlebih lagi, lanjutnya, kedepan nantinya akan ada kegiatan nasional PON XX tahun 2021 di Papua yang akan diikuti oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia. "Oleh karenanya, diperlukan percepatan vaksinasi dalam rangka penanganan COVID-19 untuk masyarakat guna menyukseskan penyelenggaraan event nasional di Provinsi Papua," tambah Kadis Kominfo Papua. Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengatakan, Kodam XVII/Cenderawasih akan membantu semaksimal mungkin dalam penanganan penyebaran virus corona dan program vaksinasi yang ada di Provinsi Papua. "Apapun kebijakan dari Pemerintah, kami Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan membantu penanganan virus COVID-19 serta program serbuan vaksinasi Nasional," kata Pangdam XVII/Cenderawasih. Selain itu,menurut Pangdam, Kodam XVII/Cenderawasih bersama dengan Polda Papua telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mendisiplinkan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Terkait dengan penyelenggaraan PON XX yang akan dilaksanakan di Provinsi Papua, menurut Pangdam mengatakan akan membantu menyukseskan event Nasional tersebut. "Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua," jelas Pangdam XVII/Cenderawasih. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman, Asisten Teritorial Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teddy Arifianto S, Kepala Kesehatan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih. (mth)

Bupati Luwu Utara Usul Obat Gratis bagi Pasien Isoman

Makassar, FNN - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengusulkan pasien COVID-19 baik tanpa gejala maupun bergejala ringan yang melakukan isolasi mandiri, juga mendapatkan obat gratis bantuan pemerintah pusat. Usulan tersebut dikemukakan Indah pada Rapat Koordinasi Penanganan Pandemi COVID-19, Vaksinasi, dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual diikuti di Makassar, Jumat. Rakor tersebut dihadiri Plt. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan diikuti Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan di daerah masing-masing. Selama ini, paket bantuan obat-obatan gratis bagi pasien COVID-19 yang isoman sejauh ini didistribusikan oleh aparat TNI berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, termasuk dibantu petugas puskesmas dan bidan desa di lapangan. Mencermati banyaknya pasien COVID-19 yang melakukan Isoman, Bupati Lutra pun mengusulkan bantuan obat gratis kepada mereka yang menjalani isoman. “Kami berharap juga ada dukungan obat gratis untuk warga kami yang menjalani isoman,” katanya. Pentingnya bantuan obat gratis bagi pasien isoman itu, lanjut dia, agar dapat membantu proses pemulihan dan menambah imun tubuh bagi yang terkonfirmasi positif, terutama bagi warga yang kurang mampu. Selain usulan obat gratis itu, Indah juga meminta agar pemberian booster untuk penyuntikan dosis ketiga vaksin moderna bagi pejabat Forkopimda yang mobile dalam penanganan COVID-19 dapat direalisasikan. "Apa yang diusulkan itu penting untuk membantu mereka yang menjalani Isoman, juga pentingnya booster vaksin ketiga untuk Forkopimda karena mobilitas tinggi, namun semua itu akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," katanya. Menaggapi usulan itu, Plt Gubernur menyambut positif, hanya saja masih butuh waktu dalam pengimplementasian di lapangan, karena ketersediaan obat dan vaksin sehingga dilakukan skala prioritas. (mth)

RST Wira Sakti Kupang Tangani 50 Pasien COVID-19/Bulan

Kota Kupang, FNN - RST TK III Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rata-rata setiap bulan menangani 50 orang pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu. "Rata-rata setiap bulan kami menangani 50 pasien COVID-19. Saat ini ada 85 pasien yang sedang kami tangani di RST Wira Sakti ini," kata Komadan Detasemen Kesehatan 04-09-01/Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady,Sp kepada ANTARA di Kupang, Jumat. Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit milik TNI itu dan kendala yang dihadapi selama penanganan pasien. Menurut dia, RST Wira Sakti memiliki kapasitas 160 tempat tidur pasien COVID-19. Kepala RST Wira Sakti Kupang Mayor Ckm dr Dini Henriyanto SpPD menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan pasien COVID-19. Hanya obat-obatan untuk pasien COVID-19 saja yang susah diperoleh untuk membantu para pasien. "Saat ini tidak ada masalah dengan pasokan oksigen. Hanya obat- obatan Covid-19 yang susah kami dapat," kata dr Dini Henriyanto menambahkan. Letkol Ckm dr. Agus Saptiady juga mengimbau masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar dapat terhindar dari bahaya COVID-19. (mth)

OJK Purwokerto Imbau Masyarakat Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Purwokerto, FNN - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak terjebak berbagai kemudahan yang ditawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal. "Saat ini, memang banyak sekali penawaran melalui pinjol, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengajukan pinjaman tanpa harus mengantre ke bank," kata Kepala KOJK Purwokerto Riwin Mihardi saat acara Ngobrol Pinter (Ngopi) yang diikuti wartawan secara virtual di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat. Akan tetapi, sebelum mengajukan pinjaman secara daring, kata dia, masyarakat harus bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal. Dalam hal ini, pinjol legal atau berizin akan cenderung patuh terhadap berbagai ketentuan karena diawasi oleh OJK, misalnya tagihan tidak boleh dua kali lipat melebihi pokok utangnya. Hal itu berbeda dengan pinjol ilegal atau tidak berizin yang memberikan tenor pendek dan fee pinjaman tinggi, sehingga tagihannya bisa lebih dari dua kali lipat pinjaman pokok. "Selain itu, pinjol ilegal akan meminta akses kamera, mikrofon, lokasi, kontak, dan gambar yang tersimpan di handphone kita. Kalau pinjol legal yang mendapatkan izin dari OJK, akses tidak boleh lebih dari kamera, mikrofon, dan lokasi, tidak boleh mengakses kontak maupun gambar," kata Riwin menjelaskan. Ia mengatakan jika akses kontak diberikan, hal itu akan memungkinkan bagi pengelola pinjol ilegal untuk mengakses orang-orang terdekat pengguna jasa tanpa seizin nasabahnya. Menurut dia, suku bunga yang diberikan oleh pinjol legal tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari dan hal itu bersifat mengikat, sehingga akan ditindak oleh OJK jika terjadi pelanggaran. Lebih lanjut, Riwin mengimbau masyarakat untuk menghubungi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK di laman kontak157.ojk.go.id jika mendapatkan menemukan tawaran investasi yang mencurigakan maupun pinjaman online yang dirasa ilegal. "Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di nomor 081157157157," katanya. Ia mengatakan OJK melalui Satgas Waspada Investasi bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia hingga bulan Juli 2021 telah menutup 3.365 fintech lending (pinjol) ilegal. Menurut dia, hingga tanggal 27 Juli 2021 tercatat sebanyak 121 fintech lending atau pinjol legal yang terdaftar di OJK. Riwin mengakui sejak adanya APPK OJK, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk langsung ke KOJK Purwokerto jauh berkurang. "Mungkin ini efek dari gencarnya edukasi yang kami lakukan sehingga masyarakat sudah bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal. Pengaduan melalui APPK yang terpusat di OJK meningkat signifikan dibandingkan pengaduan langsung ke KOJK, karena masyarakat sekarang sudah berani mengadu," katanya. Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya juga sering kali menerima telepon dari masyarakat yang menanyakan perihal pinjol. Akan tetapi, pihaknya tidak mencatat hal itu sebagai pengaduan. "Ada juga pengaduan secara kolektif melalui surat yang kami terima beberapa waktu lalu," katanya. (mth)

Jakarta Kelebihan Bayar Masker N95 Rp 5,8 Miliar

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar masker respirator N95 sebesar Rp 5,8 miliar dari pos belanja tidak terduga (BTT) APBD DKI 2020. Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo, Kamis (5/8/2021). Laporan tersebut juga menyebut pembelian masker itu dilakukan melalui dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda. "Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan jumlah total 89.000 masker yang berita acaranya disahkan pada 5 Agustus, 28 September, dan 6 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (6/8/2021), pembelian pertama sebanyak 39.000 masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70.000. Selanjutnya, pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu. Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara pada 30 November 2020. Dinkes DKI memesan 195.000 unit masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp90.000. BPK lantas melakukan komunikasi dengan keduanya. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200.000 pcs karena stok barang tersedia. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian masker jenis serupa kepada PT ALK. Karena kebijakan itu, Pemut menilai PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis. Yakni dalam hal mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah. Pemut pun meminta agar Pemprov DKI mengedepankan asas yang menguntungkan bagi negara dengan memilih pengadaan barang yang lebih murah dan kualitas yang sama. "Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negosiasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat. Bahkan, lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," ujarnya. (MD).

Pasar Nonesensial Jogjakarta Dibuka Aktivitas Belum Sepenuhnya Pulih

Jogjakarta, FNN - Lima pasar tradisional yang menjual barang nonesensial di Kota Jogjakarta sudah kembali diizinkan untuk beroperasi, tapi kegiatan jual beli di pasar tersebut belum sepenuhnya pulih, khususnya di Pasar Beringharjo Barat. "Aktivitas di pasar ini sangat tergantung pada wisatawan dan keramaian di Malioboro. Saat pariwisata belum pulih maka kondisi di pasar pun terbilang masih sepi dari pengunjung," kata Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Jogjakarta, Kamis. Selain itu, belum semua pedagang di Pasar Beringharjo Barat memilih membuka toko atau kiosnya saat aktivitas ekonomi di pasar nonesensial diperbolehkan kembali dibuka pada 26 Juli dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Baru sekitar 80 persen pedagang yang membuka kiosnya. Jika dibanding akhir Juli maka jumlah pedagang yang beraktivitas sudah lebih banyak," katanya. Selain Pasar Beringharjo Barat, pasar tradisional yang menjual barang nonesensial yang kembali diperbolehkan dibuka adalah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Jogjakarta (Pasthy), Pasar Klithikan Pakuncen yang menjual barang bekas dan unik, Pasar Sepeda Tunjung Sari, dan Pasar Cipto Mulyo yang menjual material kebutuhan dekorasi taman. Gunawan mengatakan aktivitas di Pasthy dan Pasar Klithikan terlihat lebih ramai jika dibanding Beringharjo Barat karena barang yang dijual lebih banyak diminati oleh konsumen yang memiliki hobi tertentu. "Untuk Pasar Sepeda Tunjung Sari dan Pasar Cipto Mulyo juga berangsur pulih karena memang jumlah pedagang dan pengunjung harian tidak terlalu banyak," katanya. Aktivitas perekonomian di pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari, lanjut Gunawan, berlangsung normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Kondisi pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok memang cenderung tetap ramai meskipun ada penerapan PPKM. Tetapi kami sudah memberikan rambu-rambu agar protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya. Jam operasional untuk seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta tetap dibatasi yaitu maksimal pukul 15.00 WIB kecuali untuk Pasar Induk Giwangan yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Yunianto mengatakan, pembatasan pengunjung pun diupayakan tetap dilakukan yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas pasar. "Penerapan protokol kesehatan juga tetap diupayakan dijaga dengan baik. Pedagang melalui paguyuban rutin melakukan disinfeksi terhadap tempat berjualan mereka sebagai upaya agar tidak terjadi penularan COVID-19," katanya. (mth)