DAERAH

OJK Purwokerto Imbau Masyarakat Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Purwokerto, FNN - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak terjebak berbagai kemudahan yang ditawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal. "Saat ini, memang banyak sekali penawaran melalui pinjol, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengajukan pinjaman tanpa harus mengantre ke bank," kata Kepala KOJK Purwokerto Riwin Mihardi saat acara Ngobrol Pinter (Ngopi) yang diikuti wartawan secara virtual di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat. Akan tetapi, sebelum mengajukan pinjaman secara daring, kata dia, masyarakat harus bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal. Dalam hal ini, pinjol legal atau berizin akan cenderung patuh terhadap berbagai ketentuan karena diawasi oleh OJK, misalnya tagihan tidak boleh dua kali lipat melebihi pokok utangnya. Hal itu berbeda dengan pinjol ilegal atau tidak berizin yang memberikan tenor pendek dan fee pinjaman tinggi, sehingga tagihannya bisa lebih dari dua kali lipat pinjaman pokok. "Selain itu, pinjol ilegal akan meminta akses kamera, mikrofon, lokasi, kontak, dan gambar yang tersimpan di handphone kita. Kalau pinjol legal yang mendapatkan izin dari OJK, akses tidak boleh lebih dari kamera, mikrofon, dan lokasi, tidak boleh mengakses kontak maupun gambar," kata Riwin menjelaskan. Ia mengatakan jika akses kontak diberikan, hal itu akan memungkinkan bagi pengelola pinjol ilegal untuk mengakses orang-orang terdekat pengguna jasa tanpa seizin nasabahnya. Menurut dia, suku bunga yang diberikan oleh pinjol legal tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari dan hal itu bersifat mengikat, sehingga akan ditindak oleh OJK jika terjadi pelanggaran. Lebih lanjut, Riwin mengimbau masyarakat untuk menghubungi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK di laman kontak157.ojk.go.id jika mendapatkan menemukan tawaran investasi yang mencurigakan maupun pinjaman online yang dirasa ilegal. "Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di nomor 081157157157," katanya. Ia mengatakan OJK melalui Satgas Waspada Investasi bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia hingga bulan Juli 2021 telah menutup 3.365 fintech lending (pinjol) ilegal. Menurut dia, hingga tanggal 27 Juli 2021 tercatat sebanyak 121 fintech lending atau pinjol legal yang terdaftar di OJK. Riwin mengakui sejak adanya APPK OJK, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk langsung ke KOJK Purwokerto jauh berkurang. "Mungkin ini efek dari gencarnya edukasi yang kami lakukan sehingga masyarakat sudah bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal. Pengaduan melalui APPK yang terpusat di OJK meningkat signifikan dibandingkan pengaduan langsung ke KOJK, karena masyarakat sekarang sudah berani mengadu," katanya. Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya juga sering kali menerima telepon dari masyarakat yang menanyakan perihal pinjol. Akan tetapi, pihaknya tidak mencatat hal itu sebagai pengaduan. "Ada juga pengaduan secara kolektif melalui surat yang kami terima beberapa waktu lalu," katanya. (mth)

Jakarta Kelebihan Bayar Masker N95 Rp 5,8 Miliar

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar masker respirator N95 sebesar Rp 5,8 miliar dari pos belanja tidak terduga (BTT) APBD DKI 2020. Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo, Kamis (5/8/2021). Laporan tersebut juga menyebut pembelian masker itu dilakukan melalui dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda. "Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan jumlah total 89.000 masker yang berita acaranya disahkan pada 5 Agustus, 28 September, dan 6 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (6/8/2021), pembelian pertama sebanyak 39.000 masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70.000. Selanjutnya, pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu. Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara pada 30 November 2020. Dinkes DKI memesan 195.000 unit masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp90.000. BPK lantas melakukan komunikasi dengan keduanya. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200.000 pcs karena stok barang tersedia. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian masker jenis serupa kepada PT ALK. Karena kebijakan itu, Pemut menilai PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis. Yakni dalam hal mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah. Pemut pun meminta agar Pemprov DKI mengedepankan asas yang menguntungkan bagi negara dengan memilih pengadaan barang yang lebih murah dan kualitas yang sama. "Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negosiasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat. Bahkan, lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," ujarnya. (MD).

Pasar Nonesensial Jogjakarta Dibuka Aktivitas Belum Sepenuhnya Pulih

Jogjakarta, FNN - Lima pasar tradisional yang menjual barang nonesensial di Kota Jogjakarta sudah kembali diizinkan untuk beroperasi, tapi kegiatan jual beli di pasar tersebut belum sepenuhnya pulih, khususnya di Pasar Beringharjo Barat. "Aktivitas di pasar ini sangat tergantung pada wisatawan dan keramaian di Malioboro. Saat pariwisata belum pulih maka kondisi di pasar pun terbilang masih sepi dari pengunjung," kata Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Jogjakarta, Kamis. Selain itu, belum semua pedagang di Pasar Beringharjo Barat memilih membuka toko atau kiosnya saat aktivitas ekonomi di pasar nonesensial diperbolehkan kembali dibuka pada 26 Juli dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Baru sekitar 80 persen pedagang yang membuka kiosnya. Jika dibanding akhir Juli maka jumlah pedagang yang beraktivitas sudah lebih banyak," katanya. Selain Pasar Beringharjo Barat, pasar tradisional yang menjual barang nonesensial yang kembali diperbolehkan dibuka adalah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Jogjakarta (Pasthy), Pasar Klithikan Pakuncen yang menjual barang bekas dan unik, Pasar Sepeda Tunjung Sari, dan Pasar Cipto Mulyo yang menjual material kebutuhan dekorasi taman. Gunawan mengatakan aktivitas di Pasthy dan Pasar Klithikan terlihat lebih ramai jika dibanding Beringharjo Barat karena barang yang dijual lebih banyak diminati oleh konsumen yang memiliki hobi tertentu. "Untuk Pasar Sepeda Tunjung Sari dan Pasar Cipto Mulyo juga berangsur pulih karena memang jumlah pedagang dan pengunjung harian tidak terlalu banyak," katanya. Aktivitas perekonomian di pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari, lanjut Gunawan, berlangsung normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Kondisi pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok memang cenderung tetap ramai meskipun ada penerapan PPKM. Tetapi kami sudah memberikan rambu-rambu agar protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya. Jam operasional untuk seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta tetap dibatasi yaitu maksimal pukul 15.00 WIB kecuali untuk Pasar Induk Giwangan yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Yunianto mengatakan, pembatasan pengunjung pun diupayakan tetap dilakukan yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas pasar. "Penerapan protokol kesehatan juga tetap diupayakan dijaga dengan baik. Pedagang melalui paguyuban rutin melakukan disinfeksi terhadap tempat berjualan mereka sebagai upaya agar tidak terjadi penularan COVID-19," katanya. (mth)

Sebanyak 5.393 Pelamar Calon ASN Pemprov Kaltara Lolos Seleksi Administrasi

Nunukan, FNN - Sebanyak 5.393 pelamar calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) non guru di lingkup Pemprov Kalimantan Utara dinyatakan lolos administrasi. "Sementara dua formasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati masih bisa mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan," kata Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis. Ia menjelaskan, laporan yang diterima dari BKD Provinsi Kaltara bahwa pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lolos seleksi administrasi dapat mengetahui alasan sehingga dinyatakan tidak lolos melalui akun masing-masing. Waktu pengajuan sanggahan berlangsung selama tiga hari yakni 6-8 Agustus 2021 dan diumumkan hasilnya pada 15 Agustus 2021. Hanya saja, panitia seleksi daerah penerimaan CPNS dan PPPK dapat menolak sanggahan pelamar bersangkutan. Mengenai pelamar yang lolos administrasi, Gubernur Kaltara berpesan agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya termasuk tes psikologis dan kemampuan intelektual. Data yang diperoleh dari BKD Kaltara, sebanyak 5.228 pelamar untuk formasi PNS dan 165 pelamar PPPK non guru. Pelamar PPPK guru berjumlah 500 orang seleksinya menjadi kewenangan Panitia Pengadaan Guru PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (mth)

Dinkes Sulsel: Stok Obat untuk Pasien COVID-19 Terbatas

Makassar, FNN - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengemukakan stok obat untuk pasien COVID-19 di daerah itu terbatas. "Obat-obatan tersedia dengan status terbatas. Jadi kami berasumsi bahwa kemungkinan ketersediaan obat di tingkat pusat juga sedang minim," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sulsel, Dra Fithriyani Apt ​​​di Makassar, Kamis. Apalagi baru-baru ini pengiriman obat COVID-19 jenis oseltamivir hanya dipenuhi 30 persen oleh pusat dari 100 ribu tablet permintaan Dinkes Sulsel. Padahal sebelumnya, pemenuhan obat dari permintaan tidak pernah kurang dari 50 persen. Menurutnya, pemenuhan obat-obatan pernah terkendali pada akhir 2020 saat kasus melandai. Namun keterbatasan yang terjadi saat ini, bisa jadi dipengaruhi peningkatan kasus yang menanjak tajam, sehingga diperkirakan industri obat kewalahan berproduksi. "Mungkin karena ketersediaan bahan baku, jadi banyak hal yang terkait. Jika dulu daerah minta 1.000, maka langsung diiyakan tetapi sekarang kita liat dulu status wilayahnya," ujarnya. Meski demikian, Fitri menegaskan bahwa ketersediaan obat bagi pasien COVID-19 tidak pernah kosong, namun diakui bahwa memang terbatas sehingga distribusi obat dilakukan secara hati-hati. Selain itu, ia pula memastikan bahwa gudang farmasi milik Pemprov Sulsel tetap menyiapkan buffer stock atau cadangan obat. Ini untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus secara drastis pada suatu daerah di Sulsel. "Kita tidak bisa kosong (stok obat) tetapi sekarang memang hati-hati mengirimkan ke daerah. Jika ada permintaan masuk, kita cek kembali seperti apa kasus COVID-19 di daerah tersebut. Karena pembagiannya harus merata sesuai status daerah terhadap penularan virus corona," urainya. Fitri menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat COVID-19, namun para ahli penyakit paru menyarankan empat jenis obat yang bisa digunakan untuk pengobatan yakni oseltamivir, favipiravir, azithromycin dan remdesivir. Adapun ketersediaan stok obat COVID-19 di Sulsel hingga Rabu yakni oseltamivir 6.740 tablet, favipiravir 19.950 tablet, azithromycin 11.905 tablet dan remdesivir 1.690 tablet. "Yang utama dan rutin ada empat jenis. Kalau vitamin lumayan banyak, karena bukan cuma pasien COVID-19 yang butuh tetapi kita juga para petugas. Jumlahnya sebanyak 1.474.000 tablet. Terkait keterbatasan obat tersebut, Dinkes Sulsel juga turun langsung ke pihak distribusi obat untuk mencek langsung ketersediaannya. Maka didapati stok obat milik Kimia Farma dan Biofarama di lapangan juga sudah menipis. "Kalau distributor sudah ada inden (daftar tunggu) karena memang sebelum habis, mereka juga langsung minta. Kita kan punya sistem aplikasi yang mengintegrasikan obat yang tersedia dan keluar," ujarnya. (mth)

Pemkot Makassar Jadikan RSUD Daya untuk Rumah Sakit COVID-19

Makassar, FNN - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar sebagai rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19 di tengah melonjaknya kasus virus Corona baru itu. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu, mengatakan, melonjaknya kasus harian COVID-19 selama beberapa pekan terakhir ini menjadi perhatian serius dirinya dalam mengendalikan laju penularannya tersebut. "Semua upaya akan kita tempuh dan sekarang RSUD Daya juga akan kita tingkatkan fasilitasnya," ujarnya. Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukannya dalam mengatasi lonjakan kasus dengan menambah ketersediaan tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) untuk perawatan pasien COVID-19. Dia menyatakan, ketersediaan tempat tidur menjadi hal penting yang harus dilakukan secara cepat karena data peningkatan kasus yang setiap harinya juga semakin tinggi. Selain ketersediaan tempat tidur, dirinya juga sudah memfungsikan KM Umsini sebagai tempat isolasi apung terpadu bagi warga yang suspek COVID-19, namun bergejala ringan. "Saya ingin meningkatkan kapasitas ketersediaan ruang tempat tidur BOR rumah sakit daya ini, untuk perawatan pasien covid, saya akan menambah sekitar 150 sampai 180-an tempat tidur," katanya. Walaupun demikian,kata Danny pihak rumah sakit tetap memaksimalkan perawatan bagi pasien biasa di rumah sakit tersebut. "Tetap, perawatan normal kita maksimalkan berjalan seperti biasa, tetapi khusus lantai tiga dan empat, kita gunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19. Karena ruang covid yang berfungsi sekarang itu di lantai tiga dan empat yang selama ini memang digunakan merawat pasien Covid," terangnya. (mth)

Akademisi Uncen: Masyarakat Adat Adalah Mitra Strategis Pemerintah

Jakarta, FNN - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung menyatakan bahwa masyarakat adat adalah mitra strategis pemerintah dalam membuat kebijakan, khususnya terkait pembangunan. “Sebagai mitra strategis pemerintah, masyarakat adat dapat memastikan pembangunan sampai ke setiap pelosok negeri,” kata Marinus Yaung ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Menurut Marinus, masyarakat adat memiliki konsep-konsep dan kearifan-kearifan lokal yang dapat mereka kombinasikan dengan tujuan pemerintah untuk membangun suatu wilayah. Apabila pemerintah melakukan pembangunan yang sesuai dengan konsep dan kearifan lokal, maka akan terbangun keselarasan antara penduduk lokal dengan pemerintah pusat. “Masyarakat adat sebenarnya merupakan fondasi utama dari pembangunan bangsa Indonesia,” tutur pengamat sosial dan politik tersebut. Oleh karena itu, tutur Marinus, negara tidak boleh mengabaikan adat sebagai mitra dalam pembangunan. Tanpa melibatkan masyarakat adat, pemerintah akan kesulitan merumuskan kebijakan atau pembangunan yang dapat menyentuh akar pribadi masyarakat di lapangan. Marinus juga mengaitkan penjelasannya dengan perubahan kedua Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua yang akan diimplementasikan selama 20 tahun ke depan. Ia menyatakan harapan agar pemerintah turut melibatkan masyarakat adat Papua dalam pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3). “Masyarakat adat Papua dapat memberi masukan berupa strategi terbaik untuk membangun Papua,” katanya. Ia yakin bahwa membuka dialog dengan masyarakat adat dapat membantu pemerintah untuk melakukan akselerasi pembangunan di wilayah-wilayah yang menjadi target untuk dikembangkan. Membuka ruang dialog kepada masyarakat adat juga dapat menciptakan keselarasan antara penduduk lokal dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. “Kendala yang dihadapi oleh UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, red) adalah kurangnya ruang dialog dengan masyarakat adat,” ucapnya. UP4B merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pada tahun 2011, era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan tujuan mengawal akselerasi pembangunan di Papua. Menurut Marinus, kurangnya ruang untuk melakukan dialog mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang disusun oleh UP4B kurang efektif dan perlu peningkatan guna merangkul kepentingan-kepentingan penduduk lokal Papua. “Mari belajar dari masa lalu untuk menjadi lebih baik,” kata Marinus Yaung. (mth)

Perpanjangan PPKM di Surabaya Diharapkan Tetap Ada Kelonggaran

Surabaya, FNN - Legislator berharap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021 di Kota Surabaya, Jatim, tetap ada kelonggaran bagi aktivitas perdagangan usaha kecil. "Sudah banyak masyarakat yang menjerit karena kondisi ini. Meski sudah mendapatkan bantuan sosial tunai dan sembako," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir di Surabaya, Selasa. Menurut dia, PPKM masih diperlukan mengingat bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Surabaya masih tinggi. Selain itu juga ketersediaan tempat tidur di ruang ICU juga belum turun. "Meski angka pasien yang terpapar COVID-19 sudah mulai turun, namun menurut saya PPKM masih diperlukan," ujarnya. Akmarawita yang juga berprofesi dokter ini mengatakan yang patut menjadi perhatian utama saat ini adalah disiplin akan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Protokol kesehatan 5 M itu kuncinya untuk memutus penularan COVID-19," katanya. Selain itu, Akmarawita juga menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil tersebut. "Kalau warung makan atau warkop misalnya, tetap harus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan," katanya. Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8) malam mengatakan, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kepada kepala daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4, khususnya untuk daerah-daerah yang masuk level 3 dan level 4 tidak banyak yang berubah. Kegiatan non esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal. Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (sws)

Pemkab Agam Sediakan Kolam Percontohan Budidayakan Ikan

Lubuk Basung, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menyediakan kolam percontohan sekitar satu hektare di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya untuk pengalihan budidaya ikan air tawar dari Danau Maninjau ke daratan. Pelaksana Tugas Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Edi Natrial di Lubukbasung, Senin, mengatakan lahan itu milik Kelompok Tani Ujung Pandan Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya. "Lahan itu telah bersertifikat dan kelompok tani siap untuk dijadikan sebagai kolam percontohan ikan air tenang," katanya. Ia mengatakan, lahan itu merupakan permintaan Kementerian Kelautan Perikanan melalui Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam, Jambi ke DPKP Agam. Setelah dilakukan koordinasi dengan kelompok, tambahnya DPKP Agam mendapatkan lahan yang coccok dijadikan sebagai lahan percontohan dan kelompok bersedia. Namun dengan kondisi anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan mengalami rekofusing, maka program tersebut ditunda pada 2022. "Kolam percontohan itu ditunda pada 2022 dan ini informasi yang saya peroleh dari pihak BPBAT Sungai Galam, Jambi," katanya. Ia menambahkan, lahan itu akan dijadikan sebagai kolam percontohan bagi petani untuk cara budidaya ikan di kolam air tenang. Keberadaan kolam itu untuk pengalihan budidaya ikan di keramba jaring apung Danau Maninjau ke daratan. Ini dalam rangka mendukung revitalisasi atau pemulihan danau dari pencemaran limbah pakan ikan. "Kolam percontohan itu merupakan salah satu program dalam mendukung revitalisasi danau," katanya. (mth)

Polda Maluku Tempatkan Personel di Zona Merah COVID-19 Terapkan PPKM

Ternate, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) akan menempatkan personelnya di kawasan zona merah COVID-19 yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan intensif melaksanakan patroli skala besar menindaklanjuti Instruksi Mendagri. "Di wilayah Kota Ternate sendiri, masih terdapat zona merah ditingkat PPKM Mikro skala kelurahan, yakni Kelurahan Kalumata, Kalumpang dan Siko, Sementara itu zona orange masih 43 kelurahan dan kuning 12 kelurahan dari 78 kelurahan yang ada, yang akan Ternate akan terus dikontrol terutama dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari di Ternate, Minggu. Karo Ops menyatakan, hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolda Maluku Utara terkait implementasi Inmendagri Nomor 25 dan 26 Tahun 2021, akan dibangun Posko di pasar-pasar yang ada di Ternate, yakni Posko Pasar Higienis, Pasar Gamalama, Pasar Kota Baru dan Bastiong. Dia mengatakan, bahwa ini merupakan antisipasi penyebaran COVID-19 yang ada di Malut umumnya dan di Ternate dalam hal ini membantu Polres Ternate. "Dari tiga zona merah ini harus terus dikontrol terkait penerapan protokol kesehatannya disamping pembagian bansos dan masker," ujarnya. Adapun tugas dari Posko tersebut untuk menyaring dan membatasi jumlah pengunjung yang berada dalam pasar serta melakukan giat patroli dan penertiban Protokol Kesehatan didalam dan diarea sekitar Pasar yang menjadi pusat keramaian. Polda Maluku Utara terus berupaya dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, berkaitan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 25 dan 26 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 4 sampai dengan Level 1. Oleh karenanya, Polda Malut mengerahkan Satgas yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II untuk melaksanakan Patroli Skala besar di Kota Ternate. Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, yang hadir dalam apel pengarahan Patroli Skala Besar tersebut menambahkan, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. "Semoga dengan Patroli dan upaya lain yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar serta dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk kebaikan kita bersama," ujarnya. (mth)