FORUM-RAKYAT

Presiden Tidak Tahu Diri?

Bagi PDIP dengan jumlah kursi yang telah melebih 20% satu-satunya partai yang tak perlu koalisi untuk memajukan pasangan capres. Sudah mempunyai “captive market” pemilih tetap 20%. Angka tersebut menjadi “modal sosial” tetap. Oleh: Syafril Sjofyan, Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 SUATU pagi kemarin, istri saya yang apolitik hanya ibu rumah tangga tanya,  “Pap, Presiden Jokowi apa ikut pemilu, sudah boleh berkampanye?” Rupanya dia nonton di medsos. Karena setahu saya dia jarang nonton tivi. “Ada acara Jokowi dengan relawan di GBK layaknya kampanye,” lanjut ibu dari anak saya. Pertanyaan awam saya akhirnya tergelitik. Presiden Jokowi memang senang mengumpulkan relawannya. Kadang mereka dikumpulkan di Istana, walau bukan urusan Negara. “Banyak relawannya yang diberi hadiah, di antaranya jabatan Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN, bukan milik Presiden) walau hanya punya pengalaman bermain band,” timpal saya sembari ngunyah kripik jengkol. Istri saya tertawa renyah. Komen singkatnya ”Pak Jokowi Presiden relawan, dong”. Dari percakapan pagi tersebut lahir analisis ini. Jokowi lengkapnya bernama Joko Widodo, sebelum menjadi Presiden seperti sekarang, sama sekali tidak dikenal oleh masyarakat. Karena Jokowi ketika itu bukan siapa-siapa. Juga, bukan tokoh masyarakat, bukan aktivis, bukan pula pemimpin ormas pemuda maupun agama. Menjadi Walikota Solo melalui dukungan PDIP. Nama Jokowi mulai melesat dikenal masyarakat, setelah promo mobil Esemka yang pesan 6.000 unit mobil, katanya ketika itu (sampai sekarang tak pernah ada). Kemudian PDIP memunculkan menjadi Gubernur DKI dan menang. Tidak sampai selesai masa jabatannya, kembali PDIP mencalonkan Jokowi menjadi Presiden pada 2014. Menang. Artinya jika tidak “dimunculkan dan didukung” PDIP meniti jabatan tersebut, Jokowi bukan siapa-siapa. Tentu termasuk anak dan menantunya. Tidak salah Megawati menyatakan dan mengingatkan jika Jokowi petugas partai (PDIP). Begitu besar jasa PDIP terhadap perjalanan hidup Jokowi dengan anak dan mantunya, hingga menjadi orang. Perlu juga dianalisis secara singkat tentang PDIP. Partai tertua setelah Golkar, cikal bakalnya malah lebih tua. Pemilu 2019 sebagai pemenang Pemilu. Jika diamati dari empat kali Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, perolehan suara hasil pemilunya kisaran 18 – 20 %. Artinya partai ini sudah punya “Captive Market” pendukung tetap. Apapun gonjang-ganjing yang terjadi baik di tubuh partai atau eksternal (kasus korupsi dsbnya) tidak akan membawa pengaruh. Hasil survei banyak lembaga juga tidak jauh beda dari kisaran 20 %. Berbeda dengan partai lain hasil pemilu dalam grafik naik-turun curam.  Saat Pilpres 2019 Jokowi - Ma’ruf Amin didukung oleh 5 partai dengan perolehan suara pada Pileg 2019, PDIP (19,33%), Golkar (12,31%), PKB (9,69%), Nasdem (9,05%), PPP (4,52%). Total gabungan perolehan suara 54,9 % tidak berbeda jauh dengan angka perolehan kemenangan Pilpres Jokowi. Karena kerja keras 5 partai melalui infrastruktur partai yang berada sampai kecamatan.  Artinya, tidaklah signifikan hasil dukungan relawannya terhadap kemenangan Jokowi. Karena infrastruktur relawan Jokowi terbatas, lebih terpusat di ibukota Jakarta atau beberapa di ibu kota provinsi. Begitu juga “efek Jokowi” juga tidak signifikan untuk menaikkan pemilih buat partainya PDIP. Terbukti perolehan suara PDIP 2019 tidak berbeda jauh dengan 4 Pemilu sebelumnya. Hanya berkisar 18 – 20%. Akhir pekan kemarin Jokowi cawe-cawe seakan calon presiden mengumpulkan relawan di GBK. Pengumpulan massa hingga ratusan ribu orang itu tentunya dengan sokongan dana yang besar. Pesta musik serta sebagian peserta itu di iming-iming dengan tablig akbar atau sholawat yang ternyata prank seperti diinvestigasi oleh media mainstream seperti Tempo dan Kompas. Jokowi sebagai petugas partai PDIP seakan menjadi petinggi partai yang bisa menentukan kriteria calon Presiden, yang melabrak fatsun partainya sendiri. Menisbikan hasil kongres dan kewibawaan serta marwah Ketum partainya PDIP. Yang telah menjadikan dirinya dari tidak siapa-siapa menjadi Presiden. Lebih tepatnya tidak tahu diri. Lupa kacang dengan kulitnya. Bagi PDIP dengan jumlah kursi yang telah melebih 20% satu-satunya partai yang tak perlu koalisi untuk memajukan pasangan capres. Sudah mempunyai “captive market” pemilih tetap 20%. Angka tersebut menjadi “modal sosial” tetap. Puan Maharani dengan modal sosial tersebut sudah siap berlaga, tinggal menentukan cawapres yang punya keahlian mengatasi ekonomi yang suram. Tidak perlu terpengaruh dengan survei dan manuver orang yang “tidak tahu diri”. Bandung, 28 Nopember 2022. (*)

Tiba-Tiba Piala Dunia Masuk Islam Jadi Mualaf Sementara

Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung EVEN Piala Dunia yang biasa dilaksanakan di negara-negara di Eropa dan Amerika Latin serta Asia selalu membuat orang berdecak kagum. Kemeriahannya saat pembukaan itu selalu ditunggu-tunggu orang. Pokoknya semerbak gemerlapnya setiap pembukaan piala dunia spektakuler. Tapi piala dunia saat ini dibuka pada 20 November 2022, nuansanya sangat berbeda. Aroma Islamnya sangat kental. Terasa piala dunia ini jadi milik umat Islam. Bahkan yang lebih menarik dengan piala dunia di Qatar sudah banyak orang masuk Islam. Bayangkan saat pembukaan dibuka dengan bacaan surah Ar-Rahman, kemudian diisi dengan kesenian tradisional Arab. Tidak ada wanita dengan pakaian pengumbar syahwat. Lelakinya saja berpakaian ala kadrun. Kadrun dibenci tapi duitnya disukai. Bahkan jadi pengemis. Seperti masjid Syekh yang dibangun di Solo. Harusnya akan dibangun di daerah lain. Tapi memelas ke kadrun agar bisa dibangun di Solo sebagai hadiah buat Jokowi. Padahal dia sendiri jarang Shalat. Dan yang lebih menarik lagi Ustadz yang ahli kristologi Zakir Naik diminta jadi penceramah dalam pembukaan itu. Nanti kalau pembukaan piala dunia U20 di Indonesia undanglah UAS atau Das\'at Latif jadi penceramahnya. Kira-kira bisa gak? Ah ini hanya khayalan penulis terlalu tinggi. Lupakan saja. Dan menarik yang lain tiba-tiba FIFA melarang jangan membawa Miras saat menonton. Ini sesuai dengan kebijakan Qatar di negerinya. Hal-hal yang berbau Haram dilarang karena negeri ini berdasarkan syari\'at Islam. Dan tiba-tiba semua negara di dunia pencinta bola kaki mengamininya. Beginilah kalau negara atau spesifiknya kalau dia berduit. Apa saja bisa dilakukannya. Orang kaya kalau nunjuk pasti terlaksana. Tapi kalau gak punya duit main tunjuk bisa dipatahin telunjuknya sambil dikatain “ngapain kau nunjuk-nunjuk, emang kau siapa?” Qatar telah membuka mata dunia, ini Islam yang sebenarnya. Kita ikut bangga sebagai sesama muslim walau kita bukan warga Qatar. Rahmatan Lilalamin yang diperlihatkan Qatar membawa hati dan perasaan seluruh Umat Islam di dunia. Wallahu A\'lam ... (*)

Demokrat dan PKS Penentu Anies Jadi Capres, Aam Sapulete Ingatkan NasDem dalam Berikan Pernyataan di Media

Jakarta, FNN- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat penentu Anies Rasyid Baswedan menjadi calon presiden (capres) 2024 untuk memenuhi Presidential Threshold (PT) 20 persen. NasDem yang sudah mengusung Anies menjadi capres 2024 belum memenuhi syarat PT 20 persen. \"Tidak melarang untuk bicara atau mengeluarkan pendapat hendaknya NasDem bisa menjaga perasaan kader-kader Demokrat dan PKS ketika memberikan pernyataan di media, bersafari sosial atau bersafari politik ketika menemui rakyat atau elite politik,\" kata Pendiri Jaringan Nusantara Aam Sapulete kepada wartawan, Jumat (18/11/2022). Kata Aam, saat ini masih dalam proses menuju koalisi perubahan NasDem, Demokrat dan PKS. \"Semua masih berproses, perjuangan masih panjang, godaan dan gangguan di sana-sini masih banyak, hendaknya NasDem bisa menjaga perasaan kader-kader Demokrat dan PKS agar Anies Rasyid Baswedan sukses menjadi Capres 2024. Dalam menentukan pendamping Anies di Pilpres 2024, Aam meminta NasDem, PKS dan Demokrat tidak menjalankan politik transaksional. \"NasDem, Demokrat dan PKS harus membangun Politik Bersih artinya dalam memutuskan sesuatu termasuk mencari siapa yang pas menjadi cawapresnya harus dijauhkan dari dagang dan transaksi,\" pungkasnya.(*)

Menghindari Meletusnya Perang Pulau Pasir, Presiden Jokowi Diminta Segera Keluarkan Keppres Penataan Pulau Terluar

Jakarta, FNN - Presiden Jokowi diminta segera menerbitkan Keppres Pembentukan Tim Penataan Legalitas Pulau Pasir dan Pulau Terluar dengan melibatkan PDKN sebagai pemegang Collateral 101 Eigendom Verponding agar dikelola  negara untuk kemakmuran rakyat. Permintaan ini disampaikan oleh Dr.Rahman Sabon Nama  atas nama para Raja/Sultan Kerajaan se Nusantara juga atas nama pribadi maupun selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Daulat Kerajaan Nusantara (DPP PDKN), Sabtu, (12/11/22) di Jakarta.  Ia mengatakan bahwa PDKN pada tanggal 2 November 2022 telah mekaporkan pada presiden Joko Widodo terkait *Klaim kepemilikan oleh Australia atas Pulau Pasir di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah kedaulatan NKRI* sama dengan intervensk mencaplok kedaulatan NKRI. PDKN tegas menolak klaim Australia atas Pulau Pasir dan menyataksn keprihatinan dan penyesalan oleh para Raja/Sultan Kerajaan seNusantara serta DPP PDKN kepada Presiden Joko Widodo  selaku Kepala negara dan pemerintahan mendiamkan atas pernyataan Kementrian Luar Negeri  mengakui klaim Australia  kepemilikannya atas Pulau Pasir.  Kepada Presiden Jokowi Raja/Sultan seNusantara yang bergabung dalam PDKN meminta, agar pemerintah  secara resmi perintahkan TNI minta Australia  segera meninggalkan Pulau Pasir yang merupakan wilayah kedaulatan NKRI berdasarkan Kode Collateral Dunia 101 (Asset milik Raja/Sultan Kerajaan Nusantara), maupun berdasarkan historikal sosial-kultutal dan Peradaban yang berabad-abad berlangsung  di Pulau Pasir. Rahman menjelaskan  Pulau Pasir adalah milik wilayah kedaulatan NKRI berdasarkan Kode Collateral Dunia 101 yang merupakan asset Raja/Sultan kerajaan Nusantara. Begitu pula tentang  kehidupan sosial-kultutal dan peradaban di Pulau Pasir karena pwrtama ;  Pulau Pasir, dikenal masyarakat setempat sebagai Desa Pulau Pasir, adalah bekas Keresidenan Pulau Sumbawa di bawah Kerajaan Pajajaran. Kekuasaan Kerajaan Nusantara ini meliputi Kepulauan Christmas yang telah diklaim dan menjadi wilayahf kedaulatan Australia; Dalam rentan waktu kekuasaan/pemerintahan Kerajaan Pajajaran yang menjangkau Pulau Pasir NTT, kerajaan ini melalui pemerintahan Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan legalitas hak  kepemilikan atas Pulau Christmas dan Pulau Pasir berupa Eigendom Verponding atas nama keluarga Kerajaan Pajajaran. Legalitas Eigendom Verponding ini dinotarialkan sebagai Akta Tanah pada kantor Van H.G Thomas, Notaris di Batavia (Jakarta), pada tanggal 18 September 1938; Diera pemerintahan Soeharto thn 1971 TNI AD melakukan pemetaan topografi dan pengukuran di Pulau Pasir dengan luas 167 KM2 .Kemenlu sebagai jubir luar negeri seharusnya berkordonasi dengan Panglima TNI dan TNI AL terkait pulau Pasir. Kedua ; Aspek lain dari fakta/bukti kepemilikan Indonesia atas Pulau Pasir adalah aspek sosial-kultural dan peradaban. Bahwa di pulau ini sejak zaman purbakala merupakan tempat persinggahan dan bermukim nelayan-nelayan tradisional NTT, Bugis Makassar. Giat nelayan ini berlangsung berabad- abad hingga era modern. Sampai hari ini nelayan Solor Watan Lema dari (Pulau Solor, Pulau Lembata, Pulau Adonara, Pulau  Alor, dan Pulau Flores Daratan) masih bergiat sebagai nelayan di Pulau Pasir, kerap nelayan Solor Watan Kema asal Lamalera dan Lamakera berburu ikan paus dan nelayan Bugis Makassar dan Rote Endao pun masih mencari ikan dan teripang di Pulau Pasir. Tetapi para nelayan kerap kali pula dihalau dan ditangkap  aparat bersenjata Australia; Oleh karena itu Ketua Umum PDKN itu menegaskan berdasrkan bukti/fakta kepemilikan secara legal berikut historikal wilayah pemerintahan Kerajaan Pajajaran maupun bukti sosial-kultural- peradaban itulah menjadi kekuatan hukum bagi Indonesia, khususnya bagi Presiden Joko Widodo  untuk menyatakan kepada Australia dan negara di dunia bahwa Pulau Pasir, rumpun gugusan Kepulauan Provinsi NTT, adalah milik dan wilayah kedaulatan Indonesia; Raja/Sultan Kerajaan seNusantara yang tergabung di PDKN berikut  jajaran PDKN  menyatakan mendukung penuh  Presiden Noko Widodo, dan pemerintahannya untuk tidak membiarkan Pulau Pasir kedaulatan wilayah NKRI, diklaim milik Australia secara melawan hukum. Dukungan ini tidak hanya sebatas narasi politik, tetapi paling utama adalah dukungan data/bukti/fakta legalitas kepemilikan Pulau Pasir  yang kaya minyak dan gas alam cair itu; Dukungan tersebut sungguh perlu, karena ada praduga bahwa pemerintah atau negara Indonesia lemah secara legalitas hukum tentang kepemilikan Pulau Pasir. Faktor kelemahan inilah,  berimplikasi buruk sebagaimana pernyataan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian  Luar Negeri, Abdul Kadir Jaila kepada Pers (24 Oktober 2022) bahwa Pulau Pasir milik Australia berdasarkan warisan Inggris. Pernyataan absurd di ruang publik ini perlu diselidiki apa latar dan motifnya, bahkan posisi jabatan Dirjen tersebut patut dievaluasi Menteri  Luar Negeri  Ibu Retno Marsudi;  Rahman melanjutkan permasalahan penting Pulau Pasir adalah: Bahwa sepanjang dimungkinkan, Indonesia, yakni  Presiden, dapat mengkondisikan / mengusulkan dalam Forum KTT G-20, tanggal 15-16 November 2022 di Bali, agar  ada sesi khusus membahas solusi penyelesaian Pulau Pasir dengan merujuk pada ketentuan UNCLOS 1982 tentang hak-hak di Zona Maritim meliputi: Laut Teritorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. *Berangkat dari penjelasan di atas, maka Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) memberikan solusi sebsgai  Rekomendasi Usulan kepada pemerintahan  Presiden Joko Widodo agar sebaiknya  Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Khusus Penataan  Legalitas Kepemilikan Pulau Terluar,  terkhusus Pulau Pasir,  terdiri dari lintas instansi yaitu: Menteri Luar Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Panglima TNI serta Menkopolhukam dengan melibatkan Partai Daulat Kerajaan Nusantara, pemegang Collateral 101 Eigendom Verponding Pulau Pasir serta pulau terluar lainnya.  Adapun hasil kerja tim melalui Keppres ini, diharapkan lahir korelasi dengan kedaulatan wilayah negara dari berbagai implikasi minimnya informasi legalitas kepemilikan tanah pulau. Karena dari sinilah pulau-pulau terluar akan terselamatkan dari klaim negara lain seperti Pulau Christmas, Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang telah teramputasi dari wilayah kedaulatan NKRI. Diharapkan agar Menteri Luar Negeri untuk terus memainkan peran politik bebas aktif, mengajak negara anggota ASEAN memberi sanksi kepada Australia, dan berunding dengan Kerajaan Inggris dan Australia meminta Australia segera meninggalkan Pulau Pasir di wilayah Provinsi  NTT. Menyikapi situasi politik dan ekonomi global serta antisipasi situasi terburuk terjadi kontak senjata antara Indobesia Australia yang bisa berdampak negatif pada stabilitas politik, ekonomi dan  keamanan dalam negeri, maka sebaiknya  Presiden segera mengintruksikan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI yang baru perlu segera diisi  agar segera menggelar  pasukan  guna memperkuat pasukan tempur di Pulau Pasir, Natuna, Papua dan Papua Barat cetus alumnus LEMHANAS RI itu menjelaskan. Apabila terjadi perang Indonesia Australia ,maka untuk mengamankan kemungkinan akan terdampak terjadinya  gejolak Inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok,sehingga presiden perlu memerintahkan  Menteri Pertanian, Kabulog dan Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional dan instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas inflasi dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok pangan serta menjaga terjaminnya  kelancaran distribusi pangan keseluruh wilayah Indonesia dan menjaga ketersediaan stok penyangga pangan nasional,jelas pria kelahiran pulau Adonara NTT itu. (mth).

Habib Umar Al Hamid: Berhasil atau Gagal Pelaksanaan KTT G20 di Bali Nanti?

Jakarta, FNN- Habib Umar Al Hamid Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari) meragukan keberhasilan pelaksanaan KTT G20 yang akan di gelar di Bali. Pasalnya, kondisi dunia saat ini sedang tidak baik baik saja. Ekonomi global sedang carut marut akibat dihantam covid-19 selama 2 tahun ditambah  dengan perang Ukraina dan Rusia sekarang ini. \"Di mana suhu politik dunia yang sedang panas ditambah adanya ancaman krisis global. Bahkan kedatangan Jokowi ke negara yang sedang berperang untuk misi perdamaian sepertinya tidak ada hasilnya, karena mungkin niat Jokowi yang kurang tulus,\" ujar Habib Umar Al Hamid kepada wartawan, Selasa, (8/11/2022). Menurutnya, kedatangan Jokowi ke Rusia dan Ukraina tidak serta merta untuk misi perdamaian. Melainkan ingin mendapatkan bantuan yg diperlukan bagi Indonesia, serta agar dunia mengenalnya sebagai juru damai Indonesia. \"Jadi rencana Jokowi untuk mendatangkan kedua kepala  negara yang sedang berkonflik kayaknya mustahil. Sementara belum ada kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak,\" jelasnya. Dikatakan, Habib Umar, sekarang ini sepertinya konflik makin meluas ke Asia, seperti Korsel dengan Korut, Taiwan dengan China dan Iran dengan Saudi Arabia. Jadi jangan terlalu optimis dengan pelaksanaan G20 di Bali nanti akan berhasil. \"Saya ragu kalau pelaksanaan G20 nanti akan berhasil apalagi untuk perbaikan ekonomi Indonesia. Marilah berfikir dengan baik andaikan keadaan berubah menjadi yang terburuk, yakni meletus perang dunia, \" tutur Habib Umar. Apakah bangsa Indonesia sudah siap,  kata Habib Umar yang kenal dengan beberapa tokoh nasional ini, jika yang terburuk itu yang terjadi, antisipasi apa yang akan dilakukan negeri ini? \"Itulah yang seharusnya dipikirkan oleh elite bangsa ini, khususnya mereka mereka yang sekarang ini sedang memiliki jabatan dan duduk dalam kekuasaan,\" katanya.

Pengkhianat Bangsa dan Negara Haruskah Dihukum Mati?

Oleh Memet Hamdan, SH., MSi & Dr. Ir. Memet Hakim - Aktivis 66/ Alumnus Unpad DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) lewat SE No IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022.  Waktunya 10 tahun, tarifnya 3 juta. Ini sungguh memalukan dan memilukan.  Jelas surat edaran ini ditujukan untuk warga Cina RRC, karena akhir-akhir ini warga RRC yang membanjiri Indonesia. Usaha ini pelan tapi pasti merupakan upaya untuk menyingkirkan penduduk pribumi dengan cara-cara yang  vulgar memberikan waktu panjang 10 tahun, dengan tarif obral. Ini benar-benar merendahkan martabat bangsa. Aturan secra jelas dimaksudkan untuk mengundang warga negara RRC jadi imigran legal. Sudah merupakan pengetahuan umum, bahwa Cina menganut Undang-Undang  Kewarganegaraan berdasarkan prinsip ‘jus sanguinis’. Prinsip ini mengakui bahwa setiap anak berbapak atau beribu Cina secara legal atau ilegal, di mana pun tempat lahirnya, merupakan warga negara Cina. sehingga menyebabkan seluruh penduduk Cina di seluruh negara di dunia otomatis memperoleh kewarganegaraan Cina tanpa harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. HOME adalah rumah tinggal dan SECOND HOME tentunya adalah RUMAH TINGGAL KEDUA. Visa adalah izin bagi seseorang yang diberikan Pemerintahan Negara lain untuk bisa memasuki negara tersebut dan biasanya bersifat sementara dan jangka pendek.  Pengecualian dari Reguler Visa adalah LONGSTAY VISA, biasanya untuk jangka waktu 5 tahun.  Setidaknya itulah tentang visa melalui izin itu selalu dikeluarkan dengan batasan waktu.  Peraturan pemerintah RI dibuat untuk melindungi kepentingan warga negara asli. Jika sebaliknya seperti surat edaran tersebut di atas, merupakan bentuk pengkhianatan pejabat pemerintah yang berkuasa.  Tujuan memperbanyak imigran legal terutama dari China tinggal di Indonesia berusaha dan berkeluarga. Lambat laun akan menyingkirkan warga pribumi seperti halnya terjadi di Singapura dan Australia. Secara bersamaan untuk kepemilikan HGU juga dikeluarkan oleh Menteri Agraria selama 160 tahun.   Kebijakan menerbitkan Visa Second Home dan kemudian menyebabkan warga negara asing berduyun-duyun masuk ke Indonesia  untuk membangun \"rumah kedua\". Ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Jika dalam kondisi perang, pembuat aturan ini tergolong pengkhianat bangsa, hanya hukuman tembak mati di tempat yang pantas untuknya. Perlu ditegaskan tentang aturan tersebut tentang visa merupakan tanggung jawab sepenuhnya MenKumHam dan Presiden Jokowi. Bagaimana pun seperti yang tercantum pada UUD Warga Negara Indonesia Asli sebagai pemilik negeri ini harus dilindungi, bukan warga pendatang asing yang dilegalkan. Untuk hal tersebut solusinya cabut kembali SE Dirjen Imigrasi di atas, dan tidak lagi memberikan keringanan kepada warga asing dalam bentuk apapun termasuk HGU dan pembebasan pajak. Jika tidak juga dilakukan, artinya dengan sengaja rezim yang berkuasa melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan Negara. Harus segera dilakukan penggantian rezim yang menjadi boneka asing. Tentunya, tidak perlu dengan hukuman tembak mati. (*)

Hebatnya Muhammadiyah Tidak Ikut Menari Dalam Irama Gendang Rezim Laknat Tentang Terorisme dan Radikalisme

Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ketua LDK PWM DKI DI kala Ormas-ormas lain sibuk dengan urusan deradikalisasi yang disuarakan dan menjadi proyek BNPT tapi Muhammadiyah tidak tertarik. Kalau Ormas-ormas lain tergiur sampai ngeces melihat duit dalam program itu tapi Muhammadiyah tidak tertarik tuh. Itu kenapa? Karena Muhammadiyah udah terlalu kaya dan para pengurusnya gak tergiur dengan uang hamis bin bau anyir itu yang akan merugikan dan sebagai tertuduh umat Islam sendiri. Muhammadiyah lahir sebelum Indonesia merdeka. Dan sudah biasa menghadapi penjajah dan hafal betul tingkah pola penjajah dalam program Devide Et Impera-nya. Jadi jangan ajari Muhammadiyah dalam hal terorisme, radikalisme, ekstrisme dll. Itu udah kuno dan basi. Oleh karena itu tatkala Kepala BNPT Boy Rafli Amar berbicara di Muhammadiyah tentang hal itu di depan Ketum Muhammadiyah dan jajarannya yang saat itu ayahanda Prof. Dr. Din Syamsudin dkk tidak mendapat respon. Malah direspon sebaliknya. Bicara dan ajarin Muhammadiyah tentang terorisme, radikalisme, ekstrisme itu sama aja menggaramin air laut. Bukan Muhammadiyah sok tahu. Tapi Muhammadiyah tahu persis agenda apa di balik itu semua. Yang dirugikan pasti Umat Islam. Jadi Muhammadiyah gak mau bersekutu dengan yang hanya merugikan umat Islam. Kalau Ormas lain silakan. Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ada tetangga Ormas sebelah Lembaga Dakwahnya merilis tentang program deradikalisasi ke pemerintah kemudian meminta sebagian kelompok dalam Islam agar dilarang di Indonesia. Dan, lagi-lagi Muhammadiyah tidak tertarik dengan ide nyeleneh itu yang tercium bau sengat banyak cuan dalam proyek itu. Ini tergambar dalam pidato pengukuhan profesornya dalam bidang sosiologi yakni Ketum Muhammadiyah ayahanda Haidar Nasir. Beliau bukan memperkuat apa yang selalu digembar gemborkan pihak sebelah tentang moderasi beragama tapi beliau malah mengusulkan Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan Perspektif Sosiologi. Kalau moderasi seperti ini tak ada yang dirugikan apalagi umat Islam. Begitulah kalau orang pintar melihat satu permasalahan yang tanpa ada harapan dapat jatah cuan di balik itu atau noting to lose. Sekali lagi jangan ajari Bebek dan Ikan Berenang karena hanya akan sia-sia. Sebagaimana jangan ajarin dan ajak-ajak Muhammadiyah menjadi Ormas yang Phobia kepada Islam dan umat Islam. Kalau mau jadi phobiaislam sendiri saja gak usah ajak-ajak yang lain ikut dengan kalian. Muhammadiyah masih banyak kerjaan. Masih banyak umat Islam yang belum terlayani di AUM-AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) seperti sekolah-sekolah, kampus-kampus, rumah-rumah sakit dan tempat-tempat yang lain dengan baik dan sempurna. Sekali lagi Muhammadiyah terlalu kaya dan tidak ikut memburu cuan dengan Memakan Bangkai sudara seiman dalam Islam. Warga persyerikatan tidak terdidik dengan hal seperti itu. Jiwa sosial di Muhammadiyah cukup tinggi sehingga gak ngiler memburu harta Islamphobia yang diprogramkan rezim laknatullah. Di muktamar Muhammadiyah yang ke-48 di Solo nanti akan menguatkan hal itu. Selamat bermuktamar. Semoga sukses. Nasrumminallah Wafathun Qoriib, wa Basysyiril mukminin. Wallahu A\'lam. (*)

Hanya Ada Dua Pilihan: Tumbangkan Rezim atau Jokowi Mundur!

BISA..KITA BISA...BERSATU DAN BERANI !!!.... TIDAK BERDOSA MELAWAN KEZALIMAN YANG TIDAK MEMPAN DIINGATKAN SECARA HUKUM.... KEDAULATAN RAKYAT DI ATAS SEGALA GALANYA..... DEMI MASA DEPAN BANGSA INDONESIA... ALLAHU AKBAR..! MERDEKA...! (BDG, 6 NOP 2022, KOL.PURN. SUGENGWARAS)

Surat Terbuka Untuk Menteri Keuangan

Jakarta, 3 November 2022 Kepada Yth. Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI Cq. Dirjend Pajak Kementerian Keuangan RI Di Jakarta.   Perihal : Bayar PPN 2 (Dua) Kali untuk Barang Yang Sama Dengan hormat,  Semoga Ibu sehat selalu sehingga bisa berfikir dan bertindak dengan jernih dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan.  Selanjutnya perkenankan saya atas nama keluarga menyampaikan pertanyaan atau keluhan karena saya merasa dirugikan atas suatu transaksi yang mengharuskan saya membayar PPN hingga 2 (Dua) Kali. Adapun kronologinya adalah sebagai berikut: 1.   Pada tahun 2012 saya membeli apartemen di Kota Kasablanka Jakarta Selatan dengan cara dicicil dan setelah hampir 10 tahun,  saya mengalami kesulitan keuangan terutama karena saya dipenjara akibat mengungkapkan ketidaksetujuan saya terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang saat ini sudah dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Pada saat saya dipenjara itulah cicilan ke bank itu benar-benar macet.   2.   Saat saya bebas untuk sementara, saya berusaha keras untuk melunasi hutang ke bank tersebut namun ternyata sudah di buy back (diambil kembali) oleh developernya yaitu dari GRUP PAKUWON dengan membayarkan sisa hutang saya ke bank.   3.   Selanjutnya saya berencana untuk membayar sisa hutang ke bank tersebut (dana buy back) kepada developer namun developer tidak mengijinkan. Menurut developer, apartemen itu bisa kembali menjadi milik saya dengan skema yaitu saya harus membeli lagi apartemen yang sama tersebut dari developer. Adapun dananya adalah dari dana saya yang sudah diterima developer selama 10 tahun itu kemudian menambahkan lagi kekuarangannya sehingga sama dengan harga jualnya, dan dengan keharusan membayar PPN lagi.   4.   Karena saya terjepit maka akhirnya saya terpaksa menyetujui skema tersebut walau sebelumnya saya sudah bertanya kepada seorang pejabat pada Ditjend Pajak namun tidak bisa memberi penjelasan dan jalan keluar.   5.   Dengan skema ini artinya saya membayar PPN sebanyak 2 (Dua) Kali untuk barang yang sama. Padahal setahu saya, PPN itu adalah pajak kepada konsumen akhir dan hanya dibayarkan 1 (Satu) Kali saja.   6.   Terkait hal ini saya ingin mempertanyakan dan menyampaikan keluhan terhadap kejadian yang menimpa saya ini. Namun lebih daripada itu, saya meyakini bahwa peristiwa yang saya alami ini boleh jadi menimpa banyak orang lainnya.   7.   Pertanyaan saya, apakah skema seperti yang saya uraikan di atas itu dibenarkan menurut aturan pajak? Kalau aturan itu memang benar, maka sebaiknya aturan itu diubah karena sangat merugikan konsumen dalam hal ini rakyat Indonesia karena dalam keadaan kesulitan, bukannya dibantu pemerintah malah diperas dengan membayar PPN hingga 2 (Dua) Kali. Sekiranya pembayaran PPN 2 (Dua) Kali itu suatu kesalahan penerapan, maka tolong segera kembalikan uang saya dan juga mungkin uang konsumen lainnya yang mengalami hal serupa, karena uang itu tentulah sangat berharga buat keluarga saya dan juga keluarga lainnya.   8.   Saya sadar betul bahwa selama ini APBN telah dikelola secara ugal-ugalan yang akhirnya pemerintah tidak punya uang. Menurut saya, silahkan mengambil langkah-langkah cerdas untuk memperkokoh APBN namun janganlah dengan cara memajaki rakyat seenaknya. Saya menunggu jawaban dari Ibu Menteri Keuangan cq. Dirjen Pajak tentang hal ini dan semoga harapan saya terkabul yaitu pemerintah tidak “memeras rakyat” dengan cara memajaki rakyat dengan seenaknya. Demikian surat ini saya sampaikan dan atas perhatian Ibu Menteri, saya ucapkan terimakasih. Salam,    Moh Jumhur Hidayat Rakyat Indonesia (*)

Kalau Jokowi Ingin Jadi Ketum PDIP, Apa Yang Salah?

Oleh: Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa SEMUA kader partai ya cita-citanya jadi ketua umum partai. Kader di partai manapun, semua ingin jadi ketua umum partai. Beda simpatisan dengan kader. Kalau simpatisan, hanya punya rasa suka. Pendekatannya lebih emosional. Kalau kader, partai itu tempat berkarir. Pendekatannya itu rasional. Jabatan sebagai ketua umum partai itu puncak karir bagi setiap kader. Maka, keinginan setiap kader untuk menjadi ketua umum partai itu sesuatu yang rasional. Kalau Jokowi, atau kader PDIP yang lain ingin jadi ketua umum PDIP, itu wajar dan sangat alami. Jokowi kader PDIP, kalau kemudian ingin jadi ketua umum PDIP, itu lumrah. Sebagai perbandingan saja. Sandiaga Uno pernah ditawari jadi ketua umum PPP. PPP butuh Sandiaga dan Sandiaga butuh lokomotif partai. Kalau Sandiaga bersedia dan konsolidasi kader PPP menyetujui, bukankah itu hal yang wajar. Ini konteksnya Sandiaga bukan kader PPP. Sementara Jokowi kader PDIP yang berkarir dari bawah. Mulai dari Walikota Solo, kemudian Gubernur DKI, lalu dua periode menjadi presiden. Ini bisa jadi modal besar bagi Jokowi jika ingin jadi ketua umum PDIP, menggantikan Megawati. Jusuf Kalla ketika jadi wakil presiden 2004-2009, juga sukses menggantikan Akbar Tanjung sebagai ketua umum Golkar. Apalagi kalau jadi presiden, tentu lebih mudah lagi. Jadi, jangan buru-buru menuduh Jokowi tidak tahu terima kasih seandainya ada keinginan menjadi ketua umum PDIP. Sebagai partai yang sudah berusia 25 tahun, tentu PDIP sudah matang dan moderen. Salah satu ciri partai moderen adalah terbuka. Termasuk terbuka bagi setiap kader untuk mengembangkan karirnya dan ikut berkontestasi dalam suksesi kepemimpinan partai. Ini hanya soal kemampuan dan keaempatan. Soal kemampuan, Jokowi presiden dua periode. Tentu tidak diragukan kemampuannya jika memimpin partai. Soal peluang, bergantung sebesar apa dukungan para kader PDIP terhadap Jokowi. Kalau dukungan Jokowi lebih besar dari kader-kader lain, tentu peluang untuk jadi ketua umum PDIP sangat terbuka. Isunya, Puan Maharani yang disiapkan untuk menjadi ketua umum PDIP pasca Megawati. Itu sah-sah saja. Puan juga punya kans cukup besar. Puan telah melewati proses kaderisasi yang cukup panjang. Mulai anggota DPR, lalu ketua fraksi, kemudian menko dan terakhir ketua DPR. Dari sisi persiapan dan kemampuan, Puan memiliki cukup syarat. Ditambah lagi bahwa Puan adalah trah Soekarno yang memiliki magnet besar bagi para kader dan simpatisan PDIP. Kendati demikian, itu semua bukan jaminan Puan akan secara otomatis terpilih jadi ketua umum PDIP. Dalam proses suksesi kepemimpinan partai akan selalu ada dinamikanya. Belajar dari sejarah Demokrat tahun 2010. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam posisinya sebagai ketua umum sekaligus presiden. SBY calonkan Marzuki Alie dalam Konggres Demokrat II di Bandung. Tapi, Anas Urbaningrum berhasil mengalahkan calon SBY itu. Ini artinya bahwa politik itu dinamis. Hal yang sama tidak menutup kemungkinan terjadi di PDIP. Jadi, tidak perlu merespon secara negatif jika muncul isu bahwa Jokowi akan ikut dalam suksesi kepemimpinan PDIP. Begitu pula dengan munculnya nama Budi Gunawan (Kepala BIN) yang kabarnya juga mendapatkan dukungan untuk ikut suksesi tersebut. Itu hal biasa dalam dinamika politik yang menganut sistem demokrasi. Pada akhirnya, siapapun yang akan menggantikan Megawati sebagai ketua umum PDIP adalah kader yang memiliki pengaruh dan dukungan kuat di PDIP. Bisa Jokowi,  bisa Puan Maharani, bisa Budi Gunawan. Bisa juga kader lain yang saat suksesi tiba nanti namanya menguat.