FORUM-RAKYAT
Detik-detik Ambang Batas Tragedi Nasional
Oleh Sugeng Waras - Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI ) Ini kabar buruk, tentang fenomena nasional yang ditengarai oleh komentar tokoh-tokoh nasional seperti H AA Lanyala Mattaliti ketua DPD RI, juga Yusril Isa Mahendra Ketua Umum PBB. Tanggal 20 Mei 2022 di depan gedung DPR / MPR saya pernah berperan sebagai Panglima Lapangan yang bertanggung jawab atas unras yang melibatkan beberapa komunitas dan elemen antara lain ASELI, ARM dan FPPI. Esensi yang dibawa pada hakekatnya mengingatkan, membangunkan dan membangkitkan kembali semangat perjuangan nasional yang pernah lahir pada 20 Mei 1908 yang diprakarsai oleh Dr Wahidin Sudirohusodo dan kawan kawan dalam upaya menyatukan semangat perjuangan dalam meraih kemerdekaan yang semula seporadis, sendiri sendiri di masing masingmasing daerah menjadi satu kekuatan nasional. Sayang, tidak berhasil himbauan saya melalui medsos dan upaya-upaya lain untuk mengajak semua elemen dan komunitas termasuk TNI POLRI guna menggelorakan dan membangkitkan kembali rasa Nasionalisme yang beragamis, hanya barangkali saya menggunakan tema unras makzulkan Jokowi! Bayangan manusia menyemut di depan gedung MPR / DPR dengan membawa simbol kebesaran masing masing dibawah bendera merah putih tidak terujud Beruntung masih ada seorang tokoh nasional Ketua DPD RI AA La Nyala Matalitti masih mau menerima kedatangan kami masuk kedalam gedung DPD RI. Ini memang paradok karena temanya cukup sensitif yang menggetarkan nyali ciut disatu sisi serta mengundang emosional petugas/penegak hukum disisi lain. Sebenarnya semua pihak harus paham dan yakin bahwa segala sesuatu tidak lantas digeneralisasikan negatif, dimana kata makzul yang bermakna menurunkan atau melengserkan seorang presiden masih dalam koridor perlindungan dan jaminan hukum (tindakan konstitusional). Kini fenomena itu semakin mengerucut bahkan menghadapkan antar dua lembaga tinggi negara (DPD RI dengan Mahkamah Konstitusi, MK). Apakah itu dinilai ambisi seseorang tertentu dalam rangka kepentingan mencari panggung dan popularitas murahan namun faktanya cukup menarik perhatian dalam menuju Pilpres 2024. Mengamati dan mempertimbangkan ini bukanya saya ingin memprovokasi tapi menganalisis, berasumsi, berandai andai, mempersepsi dan memprediksi adanya gegala gejala yang berpotensi serta mengarah kepada indikasi akan terjadi tragedi nasional! Kenapa? Karena peran, fungsi dan tugas pokok kedua lembaga tinggi negara tersebut (DPD RI dan MK) sama-sama sangat urgent terhadap jalanya pemerintahan. Dalam hari hari berikutnya, dengan mengatas namakan badan tinggi negara, DPD RI secara kelembagaan terus meneruskan, menyuarakan dan menyampaikan suara ini, namun dengan sangat menyesal pernyataan MK mengerucut pada penolakan gugatan terhadap ambang batas (Threshold Presidential) 20 % itu. Terlepas dari ambisi kepahlawanan, pemimpin perjuangan hingga kebijakan murahan, saya menilai apa yang dilakukan ketua DPD RI La Nyala Matalitti merupakan aksi yang patut diapresiasi, termasuk komentar komentar dari para pakar dan praktisi seperti Ketua Umum PBB Yusril Isa Mahendra. Semua pihak harus paham bahwa sebagian besar rakyat merasakan ketidak pastian bahkan penyimpangan dari rezim ini yang kebijakanya cenderung membuat cemas dan merugikan negara yang tidak pro rakyat! Kuncinya pada TNI POLRI yang dapat membuat negara ini kondusif atau sebaliknya. Kebijakan TNI POLRI dirasakan cenderung melindungi, membela rezim dan menakut nakuti rakyat. Ini yang harus dikoreksi dan diubah, karena implementasi TNI POLRI cenderung menyimpang dan keluar dari landasan dan doktrinya, terutama Polri dengan Presisinya. Harus disadari dan dipahami bahwa ambang batas Threshold 20 % hanya membawa dan mempraktekkan sistim pemilu yang gak berubah dari sistem pemilu 2019 yang melahirkan kebohongan, kecurangan dan kesewenang wenangan yang dipaksakan secara sepihak. MK sebagai lembaga tinggi negara harus mempertimbangkan kepentingan negara bukan kepentingan pemerintah, begitu juga TNI POLRI! MK dan TNI POLRI harus sadar bahwa kita dalam penguasaan Oli Garki yang bertentangan dengan konsep awal bernegara yang berprinsip kekluargaan dan permufakatan yang jauh dari paksaan, penindasan dan kesewenang wenangan. Prinsip Negara dengan sistim demokrasi harus memberikan kebebasan yang bertanggung jawab tidak main diskriminasi, intimidasi dan eksekusi kepada kelompok tertentu. Kesimpulanya, MK harus mau mendengar, mempertimbangkan dan menetapkan kebijakan yang pro rakyat, agar negara dalam situasi kondusif, agar tidak terjadi resolusi atau revolusi yang tidak diharapkan bersama, PEOPLE POWER TOTAL. (Bandung, 9 Juli 2022).
Hancur NKRI-Ku!
Oleh: Sugeng Waras, Kolonel Purnawirawan TNI Tanpa mengurangi rasa hormat, bersama ini saya kirimkan secarik untaian surat yang dikemas dalam lukisan hati nurani dan tetesan air mata, dengan tema: Hancuuurr NKRI Ku! INI kesalahan dan dosa-dosa TNI-POLRI yang harus didobrak, diingatkan, dan diluruskan! Mohon maaf kepada TNI-Polri, saya hanya sebagai pensiunan Kolonel TNI AD, barangkali soal ilmu dan pengalaman ibaratnya bumi dengan langit dibanding Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun saya berniat mempertanggungjawabkan ilmu saya yang pernah saya berikan kepada mantan PASIS (Perwira Siswa) SESKO TNI, dulu Sesko ABRI, sejak saya berdinas di Sesko TNI tahun 1996-2004 sebagai Dosen, Paban, Kadep ops, Ka Kor dos, dan Dir Dik Jar Sesko TNI. Saya Angkatan 1973 berpangkat terakhir Kolonel, digantikan oleh Brigjen TNI Nartono alumni 1974 dan selanjutnya Dirdik/jar Sesko TNI dijabat seorang yang berpangkat Brigjen TNI hingga saat ini. Antara Sesko TNI dan LEMHANAS hanya beda-beda dikit ilmu yang diajarkan 11-12. Yang membedakan signifikan adalah PASIS-nya, di Sesko TNI khusus militer TNI AD, AL, AU dan Siswa Tamu dari Polri serta Pasis Manca Negara, sedangkan di Lemhanas terdiri Militer, Polisi, dan Sipil Saya bangga melihat mantan siswa-siswa saya menduduki jabatan-jabatan strategis seperti Bapak Goris Mere, Bapak Muldoko, Bapak Muklas Sidik dan lain-lain, namun saya kecewa implementasi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, khususnya tentang OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) saat ini berjalan tidak sesuai yang kita harapkan. Sesungguhnya ada 13 macam Operasi dalam OMSP antara lain (ops pamwal pres/wapres, ops pamwal tamu pejabat penting negara asing, ops teror bersenjata, ops gangguan laut dan udara, ops perdamaian Luar Negeri). Semuanya dipimpin oleh seorang TNI, Polisi membantu, ops penanggulangan Bencana Alam Oleh Pejabat Daerah/Basarnas, sedangkan ops Kepolisian oleh Polisi dibantu TNI (besar kecilnya bantuan TNI/Polri bukan atas keinginan Pimpinan TNI/Polri tapi berdasarkan UU). Jadi, hanya ada satu macam operasi saja dalam OMSP yang dipimpin polisi, sedangkan yang lain dipimpin oleh TNI di mana polisi berstatus BKO (Bawah Kendali Operasi). Saya juga tidak paham, ini salah siapa? UUD 1945 menyebutkan, Presiden sebagai panglima tertinggi TNI, dengan makna lain presiden harus tahu dan mampu membina dan memanfaatkan TNI secara benar dan tepat. Sebaiknya, TNI-Polri dalam posisi dan kedudukan yang seimbang, karena harus saling mendukung dan sulit untuk dibedakan mana yang lebih urgent terhadap bangsa dan negara ini. Pada sisi lain, Presiden adalah Kepala Pemerintahan yang juga Kepala Negara, namun tetap sebagai pengelola negara dan bukan pemilik negara, yang harus seimbang, selaras, serasi, dan harmonis dengan seluruh rakyat Indonesia. Dari pengalaman, hendaknya perlu kita luruskan dan sesuaikan pelaksanaan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dengan fakta di lapangan. Jangan lupakan sejarah, Operasi Woyla pada Thailand 1981 yang dipimpin Letkol Sintong Panjaitan dari Kopassus berhasil melumpuhkan teroris dan melahirkan DENSUS 81/Gultor. Jadi, saya memohon, marilah kita simak baik-baik peran, fungsi, dan tugas pokok masing-masing, TNI-Polri baik dalam hal pertahanan dan keamanan Negara secara konsisten, konsekuen dan profesional sehingga tidak tumpang-tindih baik dalam hal komando, kendali, kordinasi, informasi dan administrasi untuk kemaslahatan negara dan bangsa. Bersyukurkah bagi yang bernasib menjadi TNI-Polri, karena tanpa mengabaikan pihak-pihak lain Anda dianugerahi amanah rakyat dan negara sebagai garda terdepan dan benteng terakhir negara. TNI-Polri kuat bersama rakyat, sebaliknya cepat atau lambat TNI-Polri akan lemah, bahkan runtuh tanpa dukungan rakyat. Negaramu sangat luas dan menarik bagi asing. TNI-Polri tidak akan sanggup menghadapi intervensi/invasi secara fisik/non fisik dari negara lain yang super maju dan super kuat persenjataanya, maka telusuri dan aksi terhadap membludaknya TKA-TKA China yang tak menutup kemungkinan sudah tersebar di seluruh pelosok tanah air, baik legal maupun illegal sebagai kekuatan pendahulu yang menguasai titik-titik penting yang akan berfungsi potensial nantinya. Di pundakmulah wahai TNI-Polri, rakyat mempercayakan pertahanan dan kedaulatan wilayah negara, keselamatan rakyat, perlindungan, pengamanan, dan ketentraman lahir-batin siang dan malam. Ingat dan dekati rakyatmu, insha Allah NKRI akan maju dan sejahtera. Polri harus sadar, paham, dan ikhlas serta kurangi semangat militernya, kembalilah pada kodrat dan habitat Anda untuk menjadi alat negara yang bersemangat kepolisian, niscaya akan menjadi kemuliaan nama polisi. Singkatnya, Polri sebagai bukan militer (Low Force) tidak menangani langsung masalah-masalah berat atau gangguan bersenjata. Jika menurut pandangan Polri dianalisis/diprediksi ada seorang atau kelompok teror bersenjata, maka segera disampaikan kepada TNI dan TNI akan menindak lanjuti (polisi terikat hukum HAM) yang bermuara pada penyelesaianya berupa tindak pidana yang melibatkan peran, fungsi, dan tugas pokok hakim dan jaksa. Sedangkan TNI, sebagai institusi (Kill or tobe Kill) bisa mengabaikan hukum HAM dalam situasi dan kondisi yang tepat. Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan. Usir dan jauhkan segala hal yang berpotensi bisa merugikan dan membahayakan NKRI seawal mungkin! Allahu Akbar! Merdeka! Bandung, 22 Juni 2022. (*)
Berhentilah Berpikir Hidup Hanya Untuk Diri Sendiri Tidak Peduli Kepunahan Generasi
Kpd: Yth. Seluruh Anggota DPD RI. di Jakarta. Dari: Wazri A. Afifi, Amerika Serikat. Dengan hormat! Saya minta maaf atas kiriman surat ini kepada semua anggota DPD RI karena ingin mengabdi kepapa bangsa Indonesia berupa tulisan mengenai pandangan logika hidup bagi mereka yang mencintai bangsanya dan sangat khawatir dengan keselamatan generasi penerus bangsanya itu. Sebuah bangsa akan punah disebabkan oleh kualitas pengabdian kepada saudara sebangsanya sangat rendah. Telah banyak terjadi tentang hilangnya generasi penerus sebuah bangsa, seperti bangsa asli Australia atau Aborigin sudah tidak didengar lagi, bangsa Melayu Singapura dulu sekitar 98% kini tinggal sekitar 14%, mereka telah punah karena kelalaian Perdana Menteri yang mengizinkan dan memberikan tanda-tangannya untuk kemerdekaan Singapura atau keluar dari Malaysia. Contoh lain, bangsa Aztec di Mexico kini telah tiada dan bangsa Inca di Amerika Selatan juga telah punah ditelan kejahiliyahan pendahulunya yang tidak peduli dan tidak mau bersatu mencari keadilan. Berdasarkan pengalaman gelap selama ini, maka bangsa Indonesia hari ini harus bangkit mencari makna hidup yang bernilai, baik dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi, terutama para intelektual yang wajib mencarikan solusi agar bangsa Indonesia tidak terancam punah disebabkan kesalahan pembuat kebijakan. Sebuah bangsa akan lemah dan musnah kalau pembuat kebijakan untuk bangsa itu tidak cermat seperti tidak peduli kepada nasib generasi yang akan datang. Sangat berbahaya jika sistem kehidupan berbangsa selalu melupakan keadilan seperti yang dicontohkan oleh PT 20%, artinya kehancuran generasi yang akan datang semakin dekat karena kesempatan untuk menjadi capres sengaja diminimalisir melalui aturan PT 20%. Malapetaka Sebuah Bangsa Suatu bangsa akan punah kalau keberadaan bangsa di dunia itu tidak memberikan sumbangan pikiran logis kepada masyarakat dunia, malahan menjadikan dunia khawatir disebabkan oleh keadilan yang tidak pernah ada dalam masyarakat besar yang jumlahnya sekitar 276 juta jiwa. Kalau dalam sebuah masyarakat terjadi pergolakan, maka negara lain di dunia akan ikut merasakan kesan buruknya. Anggota DPD RI Tolong Dengar Kerisauan Kami Tentang PT 20% Tidak ada satu negarapun di dunia yang menganut PT 20%. Itu negara yang mengamalkan PT 20% adalah bangsa yang dianggap aneh oleh negara lain. Sebelum keheranan bangsa asing bertambah parah terhadap kualitas berpikir bangsa Indonesia, maka dengan ini kami bermohon kepada DPD RI untuk berdiskusi dengan MK mengenai program penyelamatan bangsa Indonesia agar layak dihargai masyarakat dunia sebagai bangsa yang berpola pikir logis sehingga bisa diikutsertakan dalam mencari solusi masalah planet Bumi. Bukti Bangsa Indonesia Kurang Diperhitungkan Dunia Kebanyakan forum diskusi di luar negeri, Indonesia jarang dijadikan tolok ukur pembicaraan jika dibandingkan dengan Korea, Jepang, Malaysia, Singapura, dan negara kecil lainnya. Kalau Indonesia mau dihargai dunia, maka Indonesia harus nengamalkan logika hidup, seperti PT 20% harus diganti dengan 0% . PT 20% Mengherankan Dunia Apa maksud DPR RI membuat aturan PT 20%? Logikanya diduga agar parpol besar bisa menguasai Indonesia terus-menerus. Kalau alasan untuk menyerdehanakan pilpres adalah keliru. Pilpres calon yang banyak dengan calon hanya dua kesulitannya tetap sama, apalagi dalam pilpres terselip skenario kotor yang memaksakan kemenangan. Pilpres dengan capres dua orang itu akan lebih rumit dibandingkan dengan banyak capres. Pengalaman Indonesia di mana pilpres dengan dua calon menyebabkan pembelahan rakyat menjadi cebong dan kampret, kalau banyak capres, maka tidak akan terjadi dua golongan yang saling sakit hati diantara mereka. Sekian dulu. Semoga Bapak/Ibu anggota DPD RI dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari kekeliruan kebijakan. Aamiin. Terima kasih. Salam hormat. Wazri A. Afifi, USA. (*)
MK Tidak Menerima Gugatan IKN
MK (Mahkamah Konstitusi) tidak menerima enam gugatan IKN terkait dari kedudukan hukum, posita dan petitum yang tidak jelas, pemohon dinilai tidak mengalami kerugian secara langsung atas pembentukan UU IKN. Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Kedudukan hukum terkait legal standing / keterkaitan pemohon uji formil dan materil, posita terkait dalil yang menggambarkan hubungan dasar suatu tuntutan dan petitum merupakan tuntutan yang diajukan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan. UU IKN resmi diundangkan dan dimuat dalam lembaran negara pada 15 Februari 2022, atau dead line tuntutan uji formilnya pada 31 Maret 2022, adapun gugatan pemohon terkait tuntutan uji formil diajukan melebihi batas tenggang waktu 45 hari yang telah ditentukan. Ini mengingatkan saya sewaktu menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat dalam agenda pembacaan putusan dalam pembelaan terhadap May Jen Purn Kivlan Zen dimana hakim menyampaikan bahwa pembelaan yang dilakukan tidak tertuang pada permasalahan di berkas perkara yang dibuat oleh kepolisian. Ini yang menjadi paradok, karena bisa saja masalah yang potensial sengaja tidak dimunculkan dalam berkas perkara, disisi lain bisa menjadikan hal yang meringankan bagi tim pembela untuk melakukan pembelaan sekaligus tidak memberikan peluang dalam ajuan pembelaan yang signifikan. Dengan kata lain hal hal yang sangat krusial dalam poin-poin kerawanan atau persyaratan IKN yang logis dan komprehensif tidak dituangkan dalam dalil dalil UU IKN. Salah satu contoh misalnya bahwa IKN merupakan center of grafity of state, atau setidaknya bahwa disekitarnya didomisili oleh mayoritas penduduk hingga 60 -- 70 persen, atau bahwa IKN harus dengan pertimbangan geografis, demografis, strategis, filosofis dan komunikatif , atau dihadapkan kepada hakikat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Sudah selayaknya bahwa secara formil dan materil tidak bisa dibandingkan dengan berdirinya suatu perusahaan atau proyek tertentu. Oleh karenanya putusan MK terkait kedudukan hukum, posita dan petitum harus direlevansikan dengan syarat nilai strategis dan taktis tanpa mengabaikan waktu, sumber daya alam, sumber daya buatan serta situasi dan kondisi negara saat berlaku. Dengan demikian akan diperoleh suatu jawaban komprehesif yang mengkaitkan kepentingan hukum dengan kepentingan negara secara utuh. Sebenarnya ini mengatas namakan kepentingan orang banyak, sebagai hak warga negara yang ingin mencegah dan mengantisipasi segala perbuatan atau tindakan yang dapat mengarah kepada kerugian dan bahayanya suatu negara. Maka tidak salah jika ketua DPD RI AA Nyala Mahmud Mattaliti pernah mengingatkan bahwa hasil produk hukum MK sebaiknya tidak berdampak pada mencelakakan negara. Memang tidak sepenuhnya benar mengkaitkan hubungan pernikahan antara ketua MK dengan adik presiden Ir Joko Widodo yang mengkaitkan dengan pernikahan politik, namun setidaknya harus bisa dicegah hal hal yang berkaitan dengan KKN. (Bandung, 1 Juni 2022)
Jangan Jadi Jago Kandang Sendiri
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Jika kita mau berubah, kita harus berani, dan inilah akhir dari semua pemikiran ! SAYA bukan anti Partai Politik, tapi harus dibenahi sistim dan pemikiranya Bicara tentang Prabowo tidak terlepas dari strategi tentara, begitu pula ngerumpi Jokowi tidak terlepas dari strategi militer ( pengaruh LBP ) Terlanjur basah, ibarat menyamar jadi pemulung atau merapat ke Jokowi tetap terbaca samaran yang mulus itu Unik memang Prabowo, masih saja menerapkan jurus samaran itu, meskipun banyak kehilangan vans baik dari ulama maupun yang lain lain ( pemikiran jenius Prabowo tidak bisa dicernak orang banyak ) Kata singkatnya, ini perjalanan terakhir, namun Jokowi tetap sigap, mantan lawan adalah tetap mantan lawan, semua jabatan atau apapun selalu akan diberikan kecuali jabatan Presiden ! Menurut saya jika ingin jadi presiden, Prabowo harus pisah dari Jokowi dan tegas tegas harus bisa nurunkan Jokowi seawal mungkin, ini bukan kekerasan tapi ketegasan yang berkonstitusi ! Sikap ini yang ditunggu tunggu rakyat! Boleh bilang apa saja, tapi tidak boleh bilang Jokowi bodoh ! Boleh bilang Prabowo akan sukses dengan cara menyamar, namun jangan bermimpi jadi Presiden ! Maka, hanya satu cara, Prabowo harus melawan Jokowi dan antek anteknya Jika kita hanya berpikir nyapres dan nyapres untuk saat ini, Indonesia tidak akan berubah ! Nama Jokowi boleh hilang pada capres 2024, tapi paham dan sistim yang dijalankan tidak akan hilang bahkan semakin menjadi jadi keluar dari Pancasila dan UUD \'45 Penyimpangan dan pengikisan terhadap Pancasila dan UUD\'45 sudah sangat jelas, yang bermuara kepada pelanggaran hukum, ketidak percayaan rakyat dan perbuatan tercela Jokowi, namun faktanya Jokowi tetap bertengger disinggasana kepresidenan Mau tidak mau, suka tidak suka dialah orang yang kuat dan hebat, karena kealpaan para pemimpin partai dan tokoh tokoh yang berkuasa Rakyat sedang tidak berdaya, karena telah dipecah belah dan TNI POLRI tidak sadar sadar terhadap sumpahnya TNI POLRI tidak konsisten dan tidak konsekwen terhadap Pancasila dan UUD\'45 secara utuh Sebagian besar rakyat sudah putus asa, hanya berharap pemilu 2024 sukses ! Wahai rakyat... !!! Bagaimana Pemilu akan sukses..jika tidak ada perkataan dan *pernyataan formal* dari Jokowi yang tegas tegas tidak menunda pelaksanaan Pemilu dan tidak akan menjabat tiga pereode, sementara penyelenggara PEMILU ( KPU dan BAWASLU ) sudah dikonsep matang? Kita sudah berhasil mengingatkan agar tidak usah mengumpulkan para kepala desa se Indonesia, tapi kita belum berhasil mengingatkan penundaan pemilu terkait penggantian para pejabat daerah oleh orang orang yang ditunjuk ( disiapkan ) oleh penguasa, yang sangat mungkin telah dikonsep matang oleh Tito sang Mendagri. Memang, Jokowi pernah ngomong pemilu tidak akan ditunda, tapi bisa dimaknai *basa basi* politik. Kita dilengahkan, dihibur dan dipertontonkan yang lain lain, 20 % Presidential Threshold yang ditentang tidak ada jawaban pasti! *Maka sebagai solusi marilah kita berpaling dan berfokus, yang bermuara kepada pemakzulan Presiden Jokowi secara legal konstitusional, jika terpaksa dengan cara PEOPLE POWER !!!* Sekali lagi, sikap terbaik menghadapi OLIGARKI dan KKN harus dilawan dengan KEDAULATAN RAKYAT dan ini harus kita ciptakan dan munculkan hingga tuntas dengan berpikir kebelakang, terujudnya Proklamasi kemerdekaan RI, kemanunggalan TNI POLRI dengan Rakyat, membangunkan dan membangkitkan persatuan dan kesatuan nasional, untuk kembali kepada Pancasila dan UUD\'45 Harus kita dukung salah satu Lembaga Tinggi Negara, DPD RI yang diketuai Bpk LA NYALA MAHMUD MATTALITI yang secara kelembagaan telah dengan gigih memperjuangkan hal ini! Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan!
NKRI dan People Power
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD NKRI, bukan lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada yang melintir menjadi Negara KEPOLISIAN Republik Indonesia, saya pribadi melintir menjadi Negara KEKUASAAN Republik Indonesia. Maknai melintir bukan bermakna mengejek, mengolok olok, melecehkan dan mengacaukan , tapi marilah kita berniat positif, berpandangan kondusif, berpikir kreatif, berpertimbangan komprehensif dan berkebijakan arif. Ini juga berkiblat pada fenomena, fakta yang ada dan keadaan yang terus menerus terjadi. Esensi makzulkan presiden ini masih dalam ranah legal konstitusional bisa melalui unras, jika permasalahan yang diajukan / tuntutan diterima DPR / DPD, aspirasi, pengajuan dan atau tuntutan akan diteruskan ke MK selanjutnya diacarakan sesuai UU, jika dinilai layak sesuai peraturan / perundang undangan akan lanjut ke MPR. Kemudian ada sidang istimewa / dekrit presiden selanjutnya berlaku proses hukum ketata negaraan, dengan prosedur dan waktu yang terukur. Namun jika Negara KEKUASAAN yang akan menangani, hal di atas pelaksanaanya akan api jauh dari yang dipanggang. Saya akan cerita sewaktu didaulat sebagai Panglima Lapangan yang berperan mengomando dan mengendalikan seluruh peserta unras yang bertema Rakyat bangkit bersatu, selamatkan Indonesia, dalam rangka memeringati HARKITNAS di depan DPR / MPR 20 Mei 2022 lalu. Seluruh prosedur sudah kita ikuti namun masih saja terjadi dinamika di lapangan, namun sudah kami antisipasi. Meskipun dalam pemberitahuan ke Polda jMetro Jaya kita sudah awal-awal dilakukan dan belum ada ormas orpol lain yang mendahului, namun faktanya ketika mobil komando tim kami masuk ke lokasi depan DPR / MPR ternyata sudah ada mobil komando ormas lain yang sudah nongkrong dan melakukan kegiatan orasi di lokasi yang sudah kami (kunci) jauh jauh sebelumnya. Sebagai Panglima Lapangan saya berpikir positif agar keadaan kondusif. Langsung saya koordinasi dengan seorang tokoh yang berada di atas mobil komandonya, demi tetap adil, lancar dan tertib acara yang bersamaan itu. Singkat kata kami sepakati dan saya langsung menyampaikan perihal yang bisa membuat kondusif dan sukses unras kami. Hal yang tidak kami inginkan terjadi ketika saya baru menginjak tanah saat turun dari mobil komando, saya langsung dijepit kedua tangan saya oleh dua orang tak dikenal dari belakang. Seketika itu terjadi tarik-menarik dan baku dorong antara kelompok sekitar 5 orang dengan kelompok pamwal saya yang selalu siap di dekat saya. Namun karena dalam waktu sangat singkat kelompok mereka semakin bertambah hingga sekitar 15 orang, mengundang anggota saya lainnya datang lebih besar, di situlah keributan selesai. Pertanyaan saya: Sangat mungkin mereka sudah berencana, tapi dari mana dan siapa biang keroknya? Mengapa mereka berani membuat gaduh didepan petugas (polisi)? Mengapa saat kritis-kritisnya polisi tidak bersikap? Baru kemudian setelah kelompok kami berteriak kepada petugas (polisi) ada tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap perusuh dan dibawa ke dalam pagar halaman DPR / MPR (kami akan minta kejelasan perihal asal dan maksud / tujuan perusuh terhadap peng unras). Secara pribadi saat itu saya hanya mempertahankan dan jaga diri, tidak terprovokasi dan tidak memprovokasi agar semuanya berjalan sesuai rencana. Kami pada akhirnya diterima oleh Ketua DPD RI di ruang Sriwijaya, setelah terjadi proses negoisasi dan aspirasi / tuntutan kami, kami kembali pulang dengan membawa catatan hati Bpk La Nyalla sebagai Ketua DPD RI adalah sosok pimpinan dan tokoh yang bisa memahami suara dan perasaan rakyat. Semoga senantiasa dalam bimbingan dan perlindungan Allah swt dan dapat menjadi suri tauladan para pemimpin dan tokoh negara yang lain.. Aamiin. Kepada petugas (polisi) kami tetap berpikir positif, bahkan telah mengambil sikap untuk memisahkan diri antara peng unras dengan penggembira juga pengacau. Tentunya kejadian ini menjadikan pengalaman dan pelajaran bagi kita semua. Di sisi lain kami wait and see terkait kelanjutan proses ini, menunggu kejujuran, kebenaran dan keadilan hukum, yang nantinya akan dijawab sikap rakyat yang kondusiv atau *PEOPLE POWER TOTAL ! Semoga Allah swt, TYME, senantiasa memberikan yang terbaik untuk NKRI. ALLAHU AKBAR ! Bandung, 26 Mei 2022
Surat Terbuka Buat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Kepada Yang Terhormat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Di Jakarta. Dengan Hormat, Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada Bapak Menteri Dalam negeri, Tito Karnavian agar segera menegur dan evaluasi Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Serta segera menghentikan Mutasi dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, karena: 1). Mutasi yang asal-asalan dan cenderung Arogan. Hal ini dilihat dari Daftar Persetujuan, Pengukuhan, Pengangkatan dan Pengangkatan Pejabat di lingkugan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Nomor 821/3051/OTDA tertanggal 9 Mei 2022 yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri terlihat bahwa usulan Plt Walikota Bekasi Cenderung Asal – asalan dan Arogan karena tidak melibatkan Baperjakat dalam mengolah dan menganalisa beban jabatan yang diemban dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bekasi 2). Mengusulkan Pergantian Pejabat yang tidak sesuai kemampuan dan keahliannya; Postur Usulan Mutasi dan Promosi di Pemerintah Propinsi Jawa Barat Nomor 2039/KPG.07/BKD tertanggal 08 April 2022 TIDAK sesuai dengan Sumber Daya Manusia yang diperlukan dalam SKPD. Ini bisa kita lihat dari penempatan bahwa pejabat yang tidak memiliki keahlian dan pengalaman yang spesifik menduduki jabatan baru yang membutuhkan pengalaman dan keahlian dalam jabatan itu seperti pada OPD SETDA yang memutasi Kabag ULP-nya dan diganti dengan Pejabat Baru yang tidak berpengalaman dalam urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan menjelang Masa Pensiun. Sementara kita tahu bahwa Pengadaan Barang dan Jasa merupakan Pintu Masuk atas APBD yang akan dijalankan untuk pemenuhan akan pembangunan di Kota Bekasi dari berbagai macam sektor kebutuhan pelayanan masyarakat, indikasi ini akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih buruk dibanding Walikota terdahulu, pun halnya sama di SKPD seperti DLH, DBMSDA dan yang lainnya. 3). Urgensi Kebutuhan diabaikan; Dalam hal urgensi pelayanan masyarakat haruslah terpenuhi terlebih dahulu tapi ini tidak bisa kita lihat dalam usulan promosi dan mutasi yang diusulkan Plt Walikota terkait pelayanan dasar kesehatan masyarakat bahwa pada Dinas Kesehatan pun Plt Walikota mengusulkan Kepala SKPD yang tidak mengerti Pelayanan dasar kesehatan masyarakat, jadi akan kah pelayanan kesehatan masyarakat nya akan terlayani dengan baik pasca tidak diberlakukannya jaminan kesehatan berbasis NIK (KS – NIK) yang menjadi produk unggulan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto dalam Pemilukada 2,5 Tahun ke belakang dan lagi-lagi yang akan menjadi Korban adalah Masyarakat Kota Bekasi atas nama Pelayanan Masyarakat. Demikian Surat terbuka ini, kami ajukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Terimah kasih atas kerjasamanya. Jakarta, 18 Mei 2022 Uchok Sky Khadafi Direktur CBA
Hadiri Ajang Persatuan dan Kesatuan Nasional Indonesia
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Saya menghimbau kepada seluruh elemen bangsa, mahasiswa, buruh, tani, nelayan, pedagang, ASN, TNI POLRI, Purnawirawan, LSM, ormas, orpol, penggembira dan komunitas apapun , kecuali terindikasi paham komunis, tanpa pandang bulu dari manapun asal, suku, agama, ras, golongan dan tingkatan dengan membawa bendera Merah Putih dan bendera atau lambang organisasi untuk hadir di gedung DPR / MPR RI Jakarta pada 20 Mei 2022 mulai jam 10.00 -- selesai. Tujuannya adalah dalam rangka menyemarakkan momen luar biasa, momen tonggak sejarah, lahirnya organisasi sosial intelektual Budi Oetomo pada 20 Mei 1908 oleh dr Wahidin Sudirohusodo dan kawan-kawan. Kita hadir untuk mengenang kembali, betapa indahnya dan kokohnya rasa persatuan dan kesatuan nasional. Kita ingin membangun, wujudkan dan bangkitkan kembali semangat Budi Oetomo agar dunia paham dan sadar bahwa Indonesia adalah negara besar, sangat potensial, karena memiliki keanekaragaman potensi dan kekuatan yang bersatu dalam mengantar, mengawal, mengiringi, membela, menjaga, mempertahankan dan memelihara tanah air Indonesia. Saya membayangkan, menyemutnya manusia manusia Indonesia dengan segala atribut dan kebesaran masing masing, yang bersatu, bersemangat dan bermartabat akan menjadikan pemandangan dan fenomena yang sangat indah dan mengagumkan disekitar gedung DPR / MPR RI yang merupakan rumah rakyat tempat berhimpun, tempat curhat, tempat mengadu, tempat menyampaikan suara dan aspirasi demi kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Yel yel dan mars mars perjuangan akan lebih menyemarakkan, menyemangatkan dan menggelorakan keadaan ini. Oleh karenanya marilah kita kabarkan, kita kobarkan dan kita kibarkan peristiwa yang membanggakan ini dengan hati yang tulus dan ikhlas serta dengan diiringi pikiran yang sehat dan jernih. Hentikan permusuhan, kegaduhan dan kekacaun yang tidak terarah dan tidak bertanggung jawab. Sebaliknya wujudkan energi positif guna mencegah situasi negara kacau menjadi kondusif. Bisakah kita untuk ini? Kita buktikan nanti pada 20 Mei 2022 disekitar DPR / MPR RI. Dalam acara ini akan ada orasi orasi dari para orator perwakilan perwakilan komunitas, yang diatur oleh panitia HARKITNAS, dengan mematuhi aturan dan rambu rambu dari panitia, termasuk aturan Prokes. ( Bandung, 10 Mei 2022, Sugengwaras, Panglima Lapangan, HARKITNAS 2022)
Membangun Budaya Perpecahan
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Satu-satunya alasan yang membuat negara begitu berjarak dengan rakyat adalah kekuasaan. Saat konstitusi terlalu mengagungkan kedaulatan rakyat, yang terjadi justru kehidupan ringkih tanpa kemanusiaan. Moralitas dan keagaman tak mampu lagi menjadi pakaian yang melindungi diri, tak sanggup menghangatkan jiwa dan tubuh dengan keberadaban. Pemimpin-pemimpin masyarakan sibuk menghiasi diri denyan kekayaan, seraya tergesa-gesa menanggalkan kehormatan. Sistem politik hanya mampu membangun kelas-kelas sosial, tanpa proses pembelajaran yang menghasilkan nilai-nilai keadilan. Habitat dan populasi semakin rawan dan rentan bertubrukan, rawan mengembangbiakan kecurangan dan penghianatan. Kebutuhan berlebih pada materi dan jabatan, membuat orang semakin enggan mengambil peran pahlawan. Ketimpangan akan selalu dipenuhi gejolak dan pemberontakan, tanpa penyelasaian menyandang gelar radikal dan fundamental serta intoleran. Negara kian memasuki episode yang genting, menyoal pergulatan pemikiran, diskursus dan kebijakan gerakan meyelamatkan kebangsaan. Ketika semua aturan sulit untuk ditegakkan, pemerintah kebablasan dan jauh meninggalkan keteladanan. Sementara rakyat semakin lahap menikmati menu konflik, menelan mentah-mentah makanan berlumur bumbu-bumbu perpecahan. Buzzer dan infuencer mulai menyebar kecemasan, mengobarkan caci-maki, hujatan dan fitnah sebagai api peperangan. Bangsa Ini begitu percaya diri dan bangga dengan kontradiksi, tapi enggan dan marah jika dicap memelihara kemunafikan. Hidup diliputi kesengsaraan dan penderitaan, namun tetap mengaku dalam kebahagiaan. Seolah-olah perform menegakkan kebenaran, namun sesungguhnya marak melakukan kejahatan. Dengan kesadaran dan puas menikmati ketidaksesuaian, menjadikan semua distorsi penyelenggaraan negara sebagai suatu kebudayaan. (*)
Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat
Oleh Sugeng Waras - Panglima Lapangan Harkitnas 2022 KONSEP awal bangsa Indonesia adalah kekeluargaan dan permufakatan bukan persaingan atau menang menangan! Namun sejalan dengan perkembangan dan dinamika yang ada, sistim pemilihan Presiden, kepala kepala daerah, Anggota MPR, DPD, DPRD, MK, MA dilaksanakan dengan sistim demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD \'45. Semuanya tidak bisa terlepas dan dipisahkan dengan berdirinya organisasi sosial intelektual BUDI UTOMO pada 20 Mei 1908 oleh dr Wahidin Sudirohusodo dan kawan kawan dalam mengubah pandangan dan sikap menghadapi penjajah Belanda dari kekuatan seporadis daerah menjadi satu kekuatan nasional yang berpegang pada *Persatuan dan Kesatuan Nasional* hingga bermuara tercapainya kemerdekaan Indonesia. Kini...terasa, persatuan dan kesatuan Nasional itu telah pudar bahkan terancam musnah. Akankah terus berlarut dan kita biarkan? Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi tanggung jawab negara, tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab rakyat ! Presiden sebagai kepala pemerintah dan juga kepala negara adalah pengelola negara tapi bukan pemilik negara. Dalam pengelolaan negara segala kebijakan diatur oleh undang undang yang bersumber dari Pancasila dan UUD\'45, dilaksanakan bersama rakyat dalam suasana seimbang, selaras, serasi dan harmonis dalam mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa Indonesia. Faktanya fenomena dan suasana negara kini gonjang ganjing, gaduh, amburadul, semrawut, tak terkontrol dan tak terkendali. Segala koreksi, kritik membangun baik secara halus dan kasar dianggap angin lalu. Pemerintah menganggap cara berpikir dan tindakan sebagian besar rakyat bak lawan akut. Spersikusi, intimidasi, diskriminasi dan ekskusi terhadap golongan tertentu bak mengabaikan prosedur hukum dan HAM. Penyajian janji janji kosong, kebohongan dan pencitraan yang tidak populer justru ditunjukkan oleh seorang kepala negara. Disisi lain begitu abainya terhadap para pencoleng, pecundang, pengkianat dan koruptor yang telah merugikan dan membahayakan negara, cenderung dibiarkan, penegakan hukum dan keadilan bak menjadi barang langka. Para pemegang peran yang telah dipilih dan diharapkan rakyat, justru nampak mandul, infungsional. TNI POLRI adalah alat negara, bukan hanya alat pemerintah saja, tapi faktanya bak Partai Politik dibawah pembinaan presiden yang diarahkan dan dimanfaatkan sebagai garda terdepan dan benteng terakhir pemerintah dalam mempertahankan dan melanggengkan kekuasaanya, jauh dari suara dan keinginan rakyat. Begitu mudahnya label teroris ditempelkan pada rakyat yang peka dan peduli terhadap jalanya roda pemerintahan. Dengan kata lain terindikasi pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan otoriter, sewenang wenang, yang menindas, mendzolimi dan menyengsarakan rakyatnya, cenderung menjalankan politik dan strategi adu domba, memecah belah rakyat, yang menodai semangat BUDI UTOMO. Oleh karenanya, kepada seluruh rakyat yang mendambakkan kemajuan dan kejayaan Indonesia dari manapun asal suku, agama, golongan, ras, mahasiswa, buruh , tani , elemen\', lsm, ormas, orpol dan komunitas manapun, kecuali yang berpaham komunis, saya menghimbau: 1. Kita hadir dan berkumpul disekitar gedung DPR / MPR RI di Jakarta..pada jam 10.00 -- selesai, untuk mengenang dan membangkitkan kembali semangat *PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL* yang telah dicetuskan oleh dr Wahidin Sudirohusodo dan kawan kawan, untuk dijadikan pegangan dan pedoman pergerakan perjuangan dalam mensukseskan dan menyelamatkan NKRI, masing masing dengan membawa bendera kebangsaan MERAH PUTIH, juga diperbolehkan membawa bendera ormas, orpol, lsm, komunitas, yang akan menyemarakkan semangat aneka ragam bangsa Indonesia dalam bingkai *PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL* Indonesia ( keanekaragaman ini yang menginpirasi dr Wahidin dkk untuk.menyatukan niat dan pandangan melawan penjajah ) 2. Pada kesempatan ini antara lain ada agenda orasi dari para orator perwakilan dari masing masing elemen dan komunitas, dengan memedomani keharusan dan larangan yang telah dikeluarkan oleh panitia, bersumber dari tema tema yang sudah ditentukan oleh panitia 3. Menjaga dan mematuhi hal hal yang sudah ditentukan oleh panitia termasuk pelaksanaan prokes 4. Silahkan menunjuk perwakilan masing masing, jika ada yang ingin meyampaikan aspirasinya kedalam gedung DPR RI, mengingat aturan dan keterbatasan, penentuan dan penetapan yang bisa masuk atas keputusan panitia dengan seadil dan seobyektif mungkin 5. Panitia mengajak berpikir positif, bahwa kegiatan ini sebagai ajang kebersamaan dalam persatuan dan kesatusn bangsa Indonesia di mata Internasional. Sekali.lagi, saya menghimbau untuk tertib, hikmat dan korperatif dengan para petugas TNI POLRI demi terselenggaranya kegiatan ini dengan tertib, lancar, sukses dan aman. Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan! Oleh karenanya REBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT! Bandung, 8 Mei 2022