FORUM-RAKYAT

Pemerintah Sebaiknya Dipuja atau Dicerca?

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD  DaALAM UUD \'45 disebutkan bahwa bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Harus diakui bahwa faktanya banyak sumber sumber daya alam yang ada, baik minyak, timah, batu bara dan lain lain yang ada ditanah negara, tanah konsesi, dikelola oleh asing karena keterbatasan kemampuan kita. Dari lahan hak guna usaha itu ada perusahaan yang  mendapatkan lahan puluhan hektar, ada yang  ratusan hektar, atau total mencapai jutaan hektar tanah konsesi / hak guna usaha. Bisa dibayangkan semisal kelapa sawit, mulai proses penebangan hutan, penyiapan lahan, pengolahan lahan, proses perawatan, panen, dimana pihak asing mendapatkan keuntungan berlimpah. Yang jadi pertanyaan, sebenarnya sejauh mana kesepakatan pemerintah dengan asing dalam hak guna usaha baik kebijakan, fasilitas maupun kemudahan kemudahan lainya. Sebagai bahan pembanding adalah negara tetangga kita, Malaysia yang bisa menjual minyak goreng kepada rakyatnya seharga 8.500 rupiah, sedangkan di Indonesia seharga 14.000 rupiyah / liter, inipun langka, harus mengantri seperti negara miskin. Ini mengingatkan kita saat awal awal pandemi dimana harga BBM dunia menurun termasuk negara negara sekitar kita, Malaysia, Singapura dan Filphina juga menurun, justru pemerintah Indonesia tidak bergeming menurunkan harga dan tetap pada harga semula. Dua kejadian ini layak kita menanyakan kepada pemerintah, apa sih sesungguhnya pandangan pemerintah terhadap rakyatnya? Mensejahterakan, membahagiakan, menyengsarakan, menindas, menjajah atau memanfaatkan rakyatnya. Rakyat hanya dijadikan sebagai obyek untuk mencari uang dengan menaikkan pajak pajak,  harga harga kebutuhan pokok yang nyaris semuanya naik, mencekik tanpa ampun. Sesungguhnya dari dulu hingga kini pada esensinya tidak ada perubahan tujuan nasional yang tertuang dalam UUD\' 45 yaitu mencerdaskan rakyat dan mensejahterakan rakyat Namun nampaknya hal yang ditonjolkan pemerintah hanya dalam kisaran pembuatan UU / RUU HIP /BPIP yang rentan dengan kelestarian Pancasila sebagai landasan idologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, UU / RUU Omnibus Law / Cipta kerja yang semakin abai dengan pengangguran, PHK, kesempatan kerja akibat pandemi bagi pribumi, tapi memberi kesempatan kepada TKA baik secara legal atau Ilegal, dan pindah IKN baru yang banyak mengabaikan berbagai hal yang menyangkut situasi dan kondisi bangsa dan negara, kenyamanan maupun pertahanan keamanan negara Pemerintah seharusnya jujur dan jelas arahnya dalam menuju dan mencapai kecerdasan dan kesejahteraan rakyatnya, sebaliknya jangan hanya menang sendiri dengan menjalankan sistim trias politika abal abal dengan memanfaatkan dan menyalah gunakan TNI POLRI Segala daya upaya masyarakat untuk mengoreksi, mengingatkan dan meluruskan arah kompas roda pemerintah mulai sikap dan etos kebangsaan yang halus hingga cenderung keras, tidak digubris dan tak pernah diindahkan Solusi terbaik adalah mengingatkan agar TNI POLRI konsisiten dan konsekwen, jujur dan murni melaksanakan peran, fungsi dan tugas pokoknya sebagai penegak hukum dan kamtibmas, pengaman, pengayom, pelindung, pelayan masyarakat untuk Polri, serta penjaga dan pembela kedaulatan negara dan seluruh isi diatas bumi Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk TNI Tentunya secara mental dan moral, sesuai landasan berpikir berdasarkan Pancasila dan UUD \'45, didukung doktrin TNI, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 TNI Wajib, serta Polri, Tri Brata dan Catur Prasetya , dengan melaksanakan politik negara bukan politik membela dan mendukung pemerintah saja TNI POLRI harus senantiasa membela, mendukung dan melindungi negaranya (pemerintah, rakyat, wilayah dan hukum dengan negara lain)

Pindah IKN Baru ke Kaltim, No!

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Ini pikiran sehat, bukan ingin melawan pemerintah, tapi mengingatkan pemerintah demi kebaikan NKRI! Seusiaku di ujung senja, sebagai WNI tidak ada keraguan dan ketakutanku untuk mengingatkan kepada pemerintah agar tidak gegabah dan tidak tergesa- gesa memindahkan IKN baru ke daerah Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Ini sangat riskan, baik ditinjau dari segi geografi, demografi, strategi, ekonomi, pertahanan keamanan, sosial, filosofis dan psikiis ! Jangan bilang UU / RUU sudah ada, karena itu bisa dibuat secara abal-abal dengan cara tipu muslihat yang menjijikkan. Mari kita berpikir bersih, apakah begitu mendesak IKN baru harus dibangun di Penajam, Paser Utara, Kaltim? Apakah sudah yakin, bahwa kelemahan atau kekurangan IKN di Jakarta tidak akan terjadi di Penajam? Paham dan sadarkah pemerintah berpikir, bahwa setiap IKN merupakan Center Of Grafity dari suatu negara? Setidaknya kita bisa belajar dari negara negara lain termasuk Korea Selatan, yang menempatkan IKN nya berada d sekitar 60 persen dimana penduduk atau rakyat berdomisili. Dari segi geografi barang kali tidak terlalu salah karena bisa berada di tengah tengan wilayah kedaulatan NKRI, tapi jangan lupa bahwa geografi tidak berdiri sendiri, harus dikaitkan situasi dan kondisi, jarak dari IKN lama  termasuk keadaan domisili penduduk atau rakyat, tidak ketinggalan hakekat ancaman dari luar negara. Dari segi demografi, idealnya IKN berada sekitar 60 persen dari tempat tinggal atau domisili penduduk , karena begitu dominannya faktor tempat tinggal ini dikaitkan dengan lajunya perputaran perekonomian, pendidikan dan lain lain. Belum lagi kekhawatiran membludaknya masuknya orang-orang Cina pendatang baik secara legal / Ilegal. Kita harus berpikir komprehensif, integral, bahwa tidak ada teman abadi kecuali kepentingan. Bagaimana jika suatu saat ada konflik antara kita dengan China? Dari strategi, bahwa posisi negara kita,  kekuatan sendiri (TNI POLRI dan Rakyat ) dihadapkan dengan hakekat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari negara lain sekitar kita, harus kita pertimbangkan bahwa kita dalam posisi harus bisa mengatasi. Bagaimana jika AGHT datang dari Australia, Eropah atau Cina? Jawabanya pasti akan kesulitan. Dari segi ekonomi, seharusnya pemerintah paham dan sadar, bahwa kondisi perekonomian  kita sedang ambruk akibat hutang dan bunga hutang serta  pengelolaan SDA oleh asing. Saya khawatir pemerintah tidak sadar, bahwa pengertian investasi adalah racun yang dengan kata lainya hutang ! Juga saya khawatir bahwa perpindahan IKN baru ini didorong dan didukung oleh orang orang yang mempunyai kepentingan sempit,  baik berupa jabatan, finansial atau ambisi pribadi yang  berpotensi merugikan dan membahayakan negara. Jadi sangat tidak layak, ditengah kesulitan perekonomiam kita pindah IKN baru yang membutuhkan beaya sangat tinggi dalam keterpurukan ekonomi dan hanya mengandalkan investasi atau hutang dengan negara lain ! Dari segi sosial, mayoritas domisili rakyat atau penduduk di pulau Jawa, dimana rakyat atau penduduk inilah yang sebenarnya berpotensi dan sangat dominan terhadap kekuatan dan ketahanan negara, baik dalam interaksi sosial maupun dikaitkan pertahanan keamanan negara. Dari segi pertahanan dan keamanan, bahwa kebersamaan TNI POLRI dan RAKYAT tidak bisa dipisah-pisahkan. Jangan terbelenggu pemikiran saat ini, dengan keadaaan sekarang, bahwa seakan rakyat mudah ditidak berdayakan oleh TNI POLRI, pahami dan sadari tanpa dan jauh dari rakyat pertahanan dan keamanan negara akan lemah. Dari filosofis, secara kejiwaan namanya perpindahan ditempat baru, pasti mengalami degradasi dan adaptasi, yang memerlukan waktu lama,  tepatkah justru bersamaaan dengan situasi dan kondisi negara dalam keadaan sekarang ini ? Dari segi psikis, sudah pasti membuat kelelahan baik secara mental maupun fisik terkait pendidikan, kecerdasan dan kesejahteraan keluarga. Maka, kesimpulanya  amat tidak tepat dan akan kacau perpindahan IKN baru ke Penajam, Paser Utara , Kalimantan Timur saat ini yang seolah berpikir tiba masa tiba akal. Sekali lagi, saya sebagai WNI yang selalu menginginkan Indonesia kondusif,  menghimbau agar pemerintah membatalkan rencana yang sangat riskan  ini. (*)

Tangkap Pembuat Nama-Nama Penceramah Radikal dan Sudah Bikin Kegaduhan

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD  Pasti bisa, pasti tertangkap dan pasti cepat, apa lagi jika penangkapan ini dilakukan oleh Polisi! Inilah pembuat kegaduhan nyata, membikin stigma yang tidak jelas, membuat pencemaran nama orang, membuat gaduh dan anehnya dalam wawancara dalam catatan demokrasi yang disiarkan di tv one semalam   186 penceramah radikal tidak ada seseorang atau pihak manapun yang mengakui dan bertanggung jawab atas kasus tersebut. Kini situasi negara semakin tidak kondusiv, curiga boleh, waspada harus, tanpa bukti bukti hukum yang sah dan lengkap jangan menuduh agar terhindar dari gugatan PENCEMARAN nama baik! Entah benar atau salah, seluruh rakyat boleh tahu dan mendengar info dibawah, dengan catatan harus ditelusuri sebaik baiknya, dikonfirmasikan sejelas jelasnya, diwaspadai secermat cermatnya dan disikapi dengan sebaik baiknya,  berdasarkan bukti atau fakta yang ada. Terutama pemerintah, polisi, TNI, KPK dan badan keimigrasian harus memberikan klarifikasi sejujur jujurnya, terkait informasi sbb : Esensinya, bahwa NKRI sudah kritis dari tinjauan inteljen yang memberikan tema DEMOKRASI BERDARAH DAN BERKUASANYA IMPERALIS 9 NAGA DI INDONESIA (James Riadi sebagai pimpinan tertinggi dari 9 naga, LBP sebagai Gubernur Jendral yang diangkat oleh Taipan). Pemerintah Jokowi hanyalah Boneka bagi mafia politik 9 naga. Ratusan juta rakyat diperbudak melalui belasan pajak pajak demi menopang kehidupan pemerintah boneka / budak para Taipan China. Politik pecah belah gencar dilakukan oleh 500 buzzer buzzer istana dengan menggunakan anggaran negara. Umat islam mayoritas difitnah radikal dan teroris untuk dijadikan sasaran Genosida. Dalam 8 tahun pemerintahan Jokowi, Polisi telah menangkap 676 para pengkritik rezim, 32 diantaranya tewas. Tahun 2019, 753 petugas KPPS tewas diracun, seminggu setelah dijanjikan uang 5 --10 juta untuk memenangkan Jokowi Makruf Amin, bahkan  membuat sebagian besar parpol menyerah bergabung dengan rezim, kecuali PKS. Selama tahun 2020 -- 2022, kebijakan rezim 80 persen pro Taipan, ratusan jiwa rakyat semakin tertindas dan tidak berdaya. Korupsi memingkat 628 persen. Trilyunan pajak dan hutang luar negeri tak luput dari penjarahan rezim, harga harga kebutuhan pokok meroket tajam tanpa ampun. 10 juta TKA diimpor dari China, pribumi mudah disingkirkan. 9 juta hektar lahan perkebunan, ladang, hutan,  tambang tambang emas. minyak, Timah dan Batubara pun sudah berpindah milik konglomerasi. Diatas adalah beberapa hal krusial yang beredar dimasyarakat. Oleh karenanya, saya menghimbau untuk memilih tidak menambah ruwet dan carut marutnya negara ini. Justru marilah kita bersinergi dari berbagai peran dan fungsi, profesi dan keahlian masing masing untuk menyikapi memberikan solusi terbaik, demi kondusivnya negeri ini. Bukan aparat akan menangkapi penyebar berita ini, bukan pula rakyat dengan seenaknya mengamini ini. Jika ini terlaksana, kejujuran, kebenaran. keadilan, tidak membenci, tidak bohong dan tidak memfitnah satu sama lain, insha Allah NKRI akan segera menemukan masalah yang sebenarnya dan kita segera memperoleh solusi yang tepat dan terbaik untuk melepaskan negara dari himpitan penderitaan ini.(*)

Pendek Kata, Mengerikan!

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Biasanya otak dungu lama dungu, kecuali sudah terjadi hal hal yang pernah didengar baik dari para ahli, pakar dan praktisi strategi, yang selalu diabaikan. RUU / UU BPIP HIP, RUU / UU Omnibus Law / Cipta kerja maupun RUU / UU pindah IKN baru. Kini belum teruji, kini belum terbukti dan kini belum terjadi, semuanya baru analisis, kekhawatiran, cemas harap dan indikasi. Tapi tidak perlu terkejut, tidak perlu saling menyalahkan, apa lagi sama sama menyesal. Jika kita cerdas dan peka, kenapa banyak orang merasa aku paling Pancasilais, aku paling Indonesia, kemudian terjadi spersikusi, intimidasi, dan ekskusi terhadap para ulama yang dinilai dan berpotensi radikal, intoleran, teroris. disisi lain ada sepihak ormas / orpol yang dibesarkan, dipuja dan dimanja. Ini sesungguhnya merupakan skenario bersama konpirasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv, oleh  badan badan yang sudah diselinapi para penghancur Pancasila, para pencipta kondisi tidak kondusif yang sudah lama direncanakan dan dipersiapkan secara tertutup terbuka dan klandestin seiring dengan sebelum, selama dan paska pandemi dengan tema tema kemanusiaan seperti, melawan.covid, PPKM dan Vaksin. Argumen realita dan fakta sudah pasti ada, namun sesungguhnya terkait dan terselubung menuju dan pencapaian sasaran sasaran strategis terhadap alam, harta benda dan manusia. Konkritnya, aturan dan larangan banyak hal tentang mesjid dan mushola disatu sisi, dan mudahnya memfitnah, menangkap dan menahan tokoh tokoh tertentu disisi lain, serta membiarkan para influencer dan buzzer buzzer bayaran  untuk membuat kegaduhan, penghasutan dan pengelabuhan dalam upaya menutupi masalah masalah krusial seperti penanganan korupsi Gibran anak Jokiwi dan terys membludaknya kedatangan TKA Cina baik secara legal / illegal. Pendek kata rakyat terutama bagi para pakar dan praktisi IT, hukum, pol dan sosial, kita tidak boleh takut apalagi menyerah dalam mengantisipasi atau mencegah segala hal yang berpotensi merugikan dan membahayakan negara kini dan masa mendatang. Kita boleh boleh saja kontrol secara terbuka dengan cara apapun tanpa dibumbuhi fitnah, benci dan bohong. Kita harus paham dan sadar kealpaan para badan badan yang diberi amanah rakyat seperti DPR. DPRD, KPK, TNI POKRI yang karena sistim dan mental manusianya jadi ikut hanyut dan tidak bersuara dipihak rakyat yang mencintainya dan yang menggajinya. Oleh karenanya, saya menghimbau untuk para tokoh, pakar dan praktisi, mau dan beranilah menyampaikan hal hal yang berpotensi merugikan dan membahayakan negara dan bangsa. Tidak perlu takut takut dan segan segan untuk menyampaikan dan melaporksn kepada pihak pihak penegak hukum seperti Polisi TNI, hakim, KPK, pihak imigrasi yang berpotensi menjadi jalan masuk segala ulah para penyelinap, pengkianat / pecundang. Kita tidak boleh pesimis atau ragu memyampaikan hal hal kejujuran, kebenaran dan keadilan yang merupakan pilar pilar penting tegaknya negara hukum. Sekali lagi, adakan pendekatan dan kerjasama dengan TNI POLRI untuk menjaga dan menyelamatkan negara ini. Percayalah, cepat atau lambat, pada akhirnya para penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan hakim, sebagai penegak, pengayom dan pelindung masyarakat serta TNI sebagai pembela dan penjaga kedaulatan negara akan sadar dan paham bahwa mereka harus lebih mengutamakan bekerja untuk negara bukan hanya untuk pemerintah dalam arti sempit. Tidak ada kekuatan yang abadi tetapi yang ada kebenaran sejati ! (*)

Negara Jangan Dibolak Balik

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Saya yakin  dan seyakin-yakinnya,  persiden, wakil Presiden, para Menteri, DPRRI,  DPD, DPRD, MK dan MA adalah orang-orang hebat yang mencintai NKRI dan memahami sistim negara yang berdemokrasi Pancasila, berlandaskan hukum dasar Negara UUD \'45, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan berwawasan Nusantara. Namun iblis dan setan belang apa yang mempengaruhi, pada umumnya mereka abai terhadap sumpah jabatanya dan rakyat yang menggajinya. Mustahil mereka yang beragama Islam lupa dan tidak menjalankan syariat atau kaidah ajaran agama Islam, namun faktanya banyak yang gelar kepakaran keprofesionalnya tak terkecuali para kyai dan tokoh ulama ikut hanyut dalam aliran iblis laknat ini. Nyaris dasar dasar ethos kerja, baik berkerketuhanan YME, konstitutional, terencana, terkordinir, terpadu, terkendali dan berkesinambungan ada dalam benak mereka. Tapi faktanya hingga kini, sedikit yang peduli terhadap kejujuran, kebenaran dan keadilan. Sistim negara Demokrasi Pancasila nyaris diimplementasikan dengan sistim demokrasi terpimpin. Persatuan dan kesatuan bangsa hancur, kerakyatan yang bermusyawarah mufakat dilaksanakan dengan abal abal,  keadilan sosial musnah. Siapa yang disalahkan?  Yang jelas ini menjadi tanggung jawab presiden baik sebagai kepala pemerintah maupun kepala negara. Situasi dan.kondisi dari unsur negara (pemerintah, rakyat, kewilayahan dan pengakuan negara lain) tidak berjalan serasi dan seimbang. Apa lagi dalam aspek aspek negara IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM, amburadul. Kalau mereka berpikir dengan hati yang bersih tidak mungkin muncul BPIP HIP, Omnibus Law / UU Cipta kerja, apalagi pindah IKN baru. Rezim tidak fair, tidak obyektif, hanya mengedepankan tindakan represif dengan memanfaatkan dan menyalah gunakan TNI POLRI. Ini pekerjaan biadab, menganggap sepele tentang makna kejujuran, kebenaran dan keadilan. Presisi andalan polri sebagai penegak hukum hanya sebagai kedok, tameng, alat penekan dan penindas masyarakat, tidak sesuai makna luhur prediktif, responsibiliti, dan transparasi yang berkeadilan. Jika Polisi konsisten tidak terjadi penahanan HRS, Munarman. HBS dan lain lain dengan membiarkan para menteri bermasalah, para buzzer dan influencer sebagai kepanjangan rezim yang digaji dan diambilkan dari uang rakyat yang terus diperas, ditekan dan tidak diberdayakan. Maaf, permainan ini terlalu vulgar dan menjijikkan. Ironisnya tak ada rasa malu dan ewuh pakewuh terhadap urusan hukum maupun sosial. Jika bicara masalah hukum dan sosial, tidak perlu tedeng aling aling, Polisi, KPK dan HAM yang paling bertanggung jawab hal ini. Akankah kebijakanya hanya membuat takut dan jera terhadap pihak pihak tertentu, yang akhirnya secara alami berguguran satu persatu dan tidak berdaya untuk membela dan menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan? Ada wacana Pemilu ditunda, sebaliknya ada wacana IKN harus disegerakan, siapa saja dan pihak manapun akan dibuat takut dan jera jika melawan kebijakan ini. Ini kebijakan apa-apaan? Meskipun sebagaian ngikut dan sudah merealisasi beberapa pembangunan, jika kita sadari dan pahami secara akal sehat, ini tidak benar dan tidak baik serta berpreseden buruk yang dapat beresiko merugikan dan membahayakan negara. Belakangan saya melihat LBP mulai merangkul Saudi Arabia, biar nampak ada implementasi Indonesia melaksanakan politik bebas aktif. Tapi kita harus bisa ukur, apa apa yang ditangani Cina dan apa saja yang ditangani negara lain. Seharusnya kita sadar, tidak ada kemampuan membangun IKN baru, kecuali hanya mengandalkan hutang lagi dan hutang lagi ke negara negara lain dengan kedok INVESTASI. Yakinkah mulus dan tidak akan merugikan dan membahayakan negara makna INVESTASI ini? Hal separti inilah, saya menghimbau untuk semua pihak mau mengantisipasi, mewaspadai, mencegah dan menghindari segala sesuatu yang berimplikasi merugikan dan membahayakan negara. Pemerintah harus dikontrol secara ketat, agar tidak seenak perutnya mengelola negara ini secara membabi buta yang pada akhirnya hanya mempersulit, menyengsarakan dan menindas rakyatnya.  Kesimpulanya, rezim harus memutar dan membalik pemikiran, bukan pemilu 2024 yang ditunda, tapi pemindahan IKN baru yang tidak tepat untuk saat ini dan perlu ditunda. (*)

Ibu Adalah Tiang Negara

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Saya sangat antusias dan mengacungkan dua jempol kepada ibu ibu TNI POLRI yang selama ini peka, peduli dan aktif dalam partisipasinya di WAG ibu ibu TNI POLRI. Terimakasih untuk Ibu Ibu TNI POLRI. Ini menarik dan luar biasa sekali ketika belakangan yang saya tangkap Presiden Joko Widodo mengintip perbincangan di WAG ibu ibu TNI POLRI terkait ketidak setujuanya dengan pemindahan IKN Baru ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur.  Namanya ibu ibu, tentu ada plus minusnya, barangkali hasil pemikirannya sederhana tidak semuluk-muluk pemikiran strategis nasional / internasional, namun akumulasi dari beberapa pertimbangan untung rugi, baik buruk, enak tidak enak, suka tidak suka, nyaman tidak nyaman, yang bermuara pada ketidaksetujuan pribadinya. Justru temuan inilah yang tidak bisa dianggap remeh karena pada dasarnya rakyat yang beratus juta itu sesungguhnya merupakan gabungan dari rumah tangga rumah tangga kecil. Ayah atau bapak sebagai kepala rumah tangga menentukan arah kompas perjalanan rumah tangganya namun ibu yang mendampingi, mengawasi, merawat dan melayani suami disamping mengasuh dan membimbing putera puterinya, berperan dominan dalam rumah tangga. Bahkan peran dan dominasi ibu inilah yang membuat tentram tidak tentram, nyaman tidak nyaman, harmonis tidak harmonis dalam lingkungan rumah tangga atau kluarga. Tidak heran kalau ada yang mengistilahkan ibu berperan bak pakunya rumah tangga yang mengendalikan arah jalanya rumah tangga. Tepat atau tidak tepat, faktanya banyak para bapak dan anak anak banyak ketergantungan kepada ibunya. Kesimpulanya mustahal tidak mustahil jika bapak dan putera puterinya tidak tahu menahu isi hati ibu ibu ini. Jadi Jokowi harus sadar, bahwa jangan anggap remeh isi hati para ibu ibu sangat berpengaruh kepada hati bapak bapak dan putera puterinya. Dengan kata lain, ngintip WAG ibu ibu TNI POLRI lebih tepat dan akurat dibanding ngintip WAG bapak bapaknya / TNI POLRI nya. Lebih lanjut temuan ini perlu disadari dan dipahami oleh para elit negara, bahwa banyak hal perselingkuhan yang pada akhirmya akan ketahuan oleh sang isteri. Lebih konsisten lagi jika para elit negara mau meninggalkan sifat bersandar kepada finansial halal apalagi haram, yang diambil dari uang rakyat yang hidup keseharian harus berjibaku dengan kekurangan, ditambah naiknya beban hidup akibat tekanan tekanan aturan negara yang tidak jelas, ditambah merangkak naiknya harga harga kebutuhan pokok sehari hari. Tolong, terutama teman teman DPR /D, tidak lupa dan tidak abai terhadap nasib rakyat yang pernah ikut andil memperjuangkanmu sehingga kalian berhasil ditempat atau kedudukan sekarang, dan tidak terlena dengan uang uang tak terduga yang anda terima. Nikmatilah rezeki itu dengan tidak melupakan tugas dan kewajiban terhadap aspirasi dan keluhan rakyatmu, niscaya hidupmu lebih berkah. Juga kepada saudara saudaraku TNI POLRI yang masih aktif, laksanakan segala tugas pokokmu dengan sebaik baiknya, jauhkan dari rasa lebih berkuasa,  lebih berwenang, lebih bisa dan lebih tahu. karena pemikiran yang keliru menyimpang, selingkuh tidak konsisten dan tidak konsekwen akan merugikan dan membahayakan negaramu yang pada akhirmya juga merugikan dirimu sendiri. Oleh karenanya, bagi yang menyimpang apalagi sengaja selingkuh terhadap HAM, Hukum atau aturan aturan yang benar, disamping akan merugikan dan membahayakan negara termasuk pertanggung jawabanmu kelak. Bicara keburuhan pokok tidak terlepas dengan munyak gireng, yang belajangan durasajan sulitkan mendapatkan minyak gireng hingga lewat antrean, yang belakangan disinyalir itupun semakin sulit didapat karena adanya penimbunan dibeberapa tempat serta sistim distribusi yang dipersulit dan dimanfaatkan sebagai subsisi yang mau vaksin.  Akhirnya menjadi pertanyaan lagi terkait vaksin yang seolah diwajibkan bagi pemerintah sehingga menimbulkan kecurigaan bisnis melalui penganggaran yang dibengkakkan. Jadi kembali mencuat dosa dosa rezim ini dalam hal apapun. (*)

Jokowi Meniup Api dalam Sekam

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Penggalan sambutan Presiden Joko Widodo saat rapim TNI POLRI terkait dinamika WAG TNI POLRI yang esensinya tidak setuju dengan pemindahan IKN Baru ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Barat, menuai kegaduhan baru  Sebenarnya itu hal biasa, namun dikaitkan dengan kedudukan atau jabatanya sebagai presiden menjadi lucu bin menggelikan karena membahas hal sangat tehnis yang jauh dari kualitas bahasan. Justru ibarat Jokowi meniup api dalam sekam, tiupan itu tidak akan memadamkan apinya, justru membuat nyala api semakin membara. Artinya apa yang menjadi isi WAG merupakan uneg uneg yang murni dari lubuk hati TNI POLRI yang sejujur jujurnya. Namun karena terikat peran,  fungsi, tugas, hirarki, disiplin dan kehormatan maka protap (prosedur tetap) pasti berjalan seperti yang nampak pada penampilan TNI POLRI sehari-harii. Dengan kata lain, cuitan Presiden Jokowi tidak akan mengubah atau menyurutkan hati dan pemikiran para prajurit TNI dan para Bhayangkari Polri, yang memang tidak bisa ditutup tutupi sebagai akibat kecanggihan tehnologi / medsos. Ini sekaligus mengingatkan kepada para pimpinan,  komandan atau atasan, bahwa kita tidak bisa berkesimpulan apa yang diterjemahkan oleh para pimpinan, atasan atau para komandan  itu langsung dicernak mentah mentah oleh para anggota atau anak buah karena mereka  juga mesti berkumpul / bergaul dengan pihak pihak lain sehingga bisa berolah pikir dan membandingkan antara petunjuk, perintah atau informasi dari para komandan, pimpinan atau atasan  yang tidak selamanya sama dengan fenomena atau fakta yang ada di lapangan Bahkan SOP ( Standar Operasional Prosedur ) baik terkait BPIP / HIP, Omnibus Law / undang undang Cipta kerja dan RUU / UU / PERPU terkait pemindahan IKN baru, menjadi kesan abal abal karena pelaksanaan yang tergesa gesa, gopoh bahkan main kucing kucingan, kong kalikong dan konpirasi jahat yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv yang bukan lagi menjadi rahasia umum. Pendek kata serapi rapinya bangkai dibungkus, akhirnya bau busuk itu menyengat kehidung pula. Oleh karenanya saya mengingatkan kembali dan menghimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat agar tidak menggeneralisasikan apa yang tampak dipermukaan institusi TNI POLRI sesederhana seperti yang disimpulkan banyak orang bahwa TNI POLRI membenci dan melihat sebelah mata kepada para ulama atau tokoh agama, karena fakta sesungguhnya mayoritas TNI POLRI juga umat Islam, dan itu bisa dibuktikan dengan banyak dan hampir disemua badan badan instansi TNI POLRI yang berdiri megah mesjid mesjid dan mushola mushola yang setiap saat diadakan pembekalan mental dan syiar agama Islam baik oleh para perwira rohaninya maupun mendatangkan para ulama atau tokoh tokoh agama / masyarakat sebagai bekal dan arahan para personil TNI POLRI di dalamnya. Oleh karenanya marilah kita kembali berpikir secara obyektif, integratif dan bersih, bahwa sesungguhnya syiar ajaran agama Islam tetap berjalan sesuai akidah, hanya beberapa saat telah dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu yang sengaja dipolitisir untuk mempolitikkan agama dan mencampur adukkan agama dan politik termasuk budaya yang digunakan sebagai kedok dalam mencapai tujuan kepentingan sempit yang dapat memporak porandakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Insha Allah NKRI kembali pada fitrahnya, yang diisi oleh para manusia manusia beriman dan bertaqwa, yang penuh toleransi, hidup harmonis dalam mengisi dan membangun kemajuan NKRI sesuai yang tersurat dan yang tersirat pada Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekwen. Semoga saja Allah swt, TYME, kembali memberikan bimbingan dan perlindunganya kepada seluruh bangsa Indonesia, dalam kekompakan, bersatu dan berkarya untuk kesejahteraan, kecerdasan dan kejayaaan bangsa Indonesia, serta dijauhkan dari sifat kesombongan, kesewenang wenangan dan kecerobohan, saling mengolok.olok, saling menjatuhkan satu sama lain,  dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dan Indonesia semakin didekatkan kepada ketentraman dan kedamaian yang abadi dan sesungguh sungguhya. (*)

Kenalkan, Ini Para Pengkhianat Bangsa

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD JUDULNYA simpel, PEMILU 24 DITUNDA, tapi hasil penulusuranya mengejutkan, yaitu terindikasinya manusia-manusia elit negara seiring dengan jalanya skenario Allah dan seleksi alam ! Barangkali, Tuhan tersenyum haru, melihat ulah, kiprah dan upaya rakyat Indonesia yang sedang diombamg ambingkan kesombongan kekuasaan yang dengan leluasanya bersinergi dalam kejahatan secara terstruktur, sistematif dan masiv.. Mereka juga pecundang pecundang berdasi yang tahu aturan, yang ngerti masalah, tapi nekad berkonpirasi, kerja sama jahat, memuaskan nafsu birahi dan tega menindas rakyatnya yang sedang menderita oleh himpitan ekomi dan pandemi yang tidak pernah jelas kapan berakhirnya disatu sisi dan main kucing kucinganya membludaknya TKA Cina di sisi lain. Namun semuanya belum cukup karena kebobrokan negara ditambah lagi dengan mencuatnya wacana penundaan pemilu 2024. yang tidak menutup kemungkinan sedang, akan dan sudah digarap konsep konsep aturan yang secara hukum membenarkan rencana kegiatan yang akan datang. Spersikusi, intimidasi dan ekskusi terhadap ulama bak dianggap putus urat malu, tak ada ewuh pakewuh atau ruwet sedikitpun baik secara hukum maupun sosial. Penegak hukum semakin merajalela dan kini puas karena apapun yang dilakukan tiada yang mampu menghalang halangi, bahkan nyali penegak kejujuran, kebenaran dan keadilan berguguran satu persatu dengan tindakan hukum yang semakin gamang dan tidak jelas, di satu pihak begitu mudahnya orang dipolisikan, dilain pihak begitu bebas dan berkeliaranya orang orang bermasalah yang seharusnya dibelenggu gelang baja. Bahkan menjadi besar kepala ketika ulama dan siapapun yang bersebrangan dengan rezim dapat diganjal dan tidak berdaya. Kita semua masih ingat, tentang kejanggalan terjadinya tembak menembak antara laskar FPI pengawal HRS dan aparat kepolisian yang belakangan menciut sisa dua personil yang terlibat. Bahkan kejanggalan ini disempurnakan oleh Komnas HAM RI, yang mendadak berbalik arah ikut memperkuat temuan Polri, meskipun sebelumnya bersikeras bertentangan 180 derajat . Jadi lengkaplah sudah perselingkuhan hukum dan HAM yang merupakan roh dan arwah awal muawal dan pertimbangan penyeimbang antara hukum dan HAM dalam proses hukum. Banyak argumen yang blunder, semisal akibat pandemi yang mengakibatkan ditundanya pemilu 2024 serta melarang orang berkumpul beramai ramai, namun tidak berlaku bagi  Gibran yang jadi wali kota Solo dan Boby di Medan. Juga masalah kesulitan ekonomi dan menggunungnya hutang, toh rencana pindah IKN baru tidak lebih sedikit beaya yang diperlukan. Dan lain lain lagi yang intinya menunjukkan kebohongan dan keserakahan penguasa. Karena konsekwensi yang paling utama pelanggaran atau perubahan terhadap UUD 1945  disatu sisi namun memperpanjang masa jabatan anggota DPR, MPR, DPD, DPRD disisi lain, sehingga membuat sifat energi negatif manusiawi menutup mulut dalam seribu bahasa. Dari semua itu, tentunya kita mengharapkan, sudahilah cara cara dan modus yang terus berulang ganti berpikir positif dalam upaya menuju dan tercapainya tingkat kesejahteraaan dan kecerdasan rakyat Indonesia. Sekali lagi, tidak ada tepi yang tak terbatas. Wait and see, LBP, HP, ET, EH, ZH dll pasti dan pasti, perpecahan dan ketidak validan anda akan  pecah dan terpisahnya konpirasi, dengan kata lain ada indikasi, siapapun dan pihak manapun yang dengan vulgar memuji muji dan mendukung kebijakan janggal rezim, sebenarnya anda sedang berteriak lantang bahwa anda sedang dalam masalah yang besar yang akan menggulung diri anda.... Stop, berhenti dan malulah kepada diri sendiri dan rakyat, yakinlah tidak ada yang kekal didunia ini, cepat atau lambat berganti juga masa masa kejayaan menjadi biasa bahkan nistapa. Tidak ada cerita rakyat akan tiarap terus, pada saat yang tepat dan atas keridzoan Allah swt, TYME, siap siap para pecundang, pengkianat dan penindas bangsa akan tergulung sendiri oleh skenario Allah dan seleksi alam. Silahkan anda saat ini bercongkak dan bersuka ria, percayalah masa masa itu akan habis jua, dan masa peradilan akan menemuai anda. (*)

Tangkap Biang Kerok Pencipta Kondisi Penundaan Pemilu 2024

Oleh Kol.Purn. Sugengwaras, Ketua Presidium FKPPI, Panglima Tritura, Ketum ANNUR, Ketua DPD APIB Jabar, Pengamat Pertahanan dan Keamanan RI. Di tengah perkembangan dan dinamika situasi dan kondisi yang carut marut di NKRI saat ini, menyusul gaungan mencuatnya wacana PEMILU 2024 ditunda, yang berkonsekwensi diperpanjangnya masa jabatan  Presiden, wakil Presiden, Para Menteri, DPR RI, MPR RI, DPD, DPRD TKT I dan II, secara otomatis, selama 1 tahun hingga 2 tahun ke depan. Ironisnya, terkait Pro Kontra wacana ini, justru dihembuskan oleh ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulhas, Men Inves Bahlil Lahadalia dan beberapa ketum Partai lainya seperti Ketum Golkar Airlangga Hartanto yang beragumen belum siapnya anggaran pemilu dan belum pulihnya perkonomian Indonesia, disisi lain ketua Umum PP Muhamadiyah, Abdul Mukti  minta kearifan. /kebijaksanaan para elit negara serta pakar hukum tata negara Zusril Mahendra mempertanyakan legalitas wewenang untuk menunda PEMILU 2024 Lebih memprihatinkan lagi ketika lembaga kepresidenan dan badan badan tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, DPR, MPR, DPD, DPRD, BAWASLU, BAPILU tak ada sedikitpun gigi bertaring yang nampak Pertanyaanya ini indikasi apa ? Seperti apa konsistensi dan konsekwensi terhadap implementasi UUD 1945 dipertaruhkan, kemana dan dimana arah, komando dan kendali roda pemerintahan ditujukan. Tidak mungkin para pejabat sebodoh itu, tidak juga sesederhana apa yang kita pikirkan ! Tapi yang jelas wacana ini telah membuat kegaduhan dan cemas harap bangsa Indonesia Sesungguhnya hal ini telah terendus sejak awal pertama TITO KARNAVIAN sebagai Mendagri, adanya isu yang mengotak atik terkait akan terjadi senggang waktu untuk ketua DPR, DPRD dan badan badan tinggi negara dijabat oleh PLT ( Pelaksana Tugas ) yang diangkat / ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri,  bahkan mencuat NKRI mirip Negara Kepolisian Republik Indonesia, artinya akan banyak lahir para polisi aktif sebagai PLT selama satu hingga 2 tahun jelang pemilu Dari uraian diatas, saya sebagai Ketua Presidium FPPI ( Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia ), menghimbau : Kepada seluruh anggota FPPI Tetap / Biasa, Kehormatan dan Luar Biasa, dari Sabang sampai Merauke, untuk tidak terpancing, terhasut dan hanyut dalam gendang dan irama wacana ini, justru kita harus bersikap konsisten dan konsekwen sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah dan penegak hukum sesuai profesi dan kewenangan kita masing masing. Membantu siapapun dan pihak manapun yang teraniaya dan terdzolimi, lewat pos pos pengaduan yang telah dibentuk Sebagai mitra pemerintah, membantu, mengawasi, mengoreksi, meluruskan bahkan mengingatkan / melawan kebijakan pemerintah yang merugikan dan membahayakan negara, dengan senantiasa menciptakan situasi dan kondisi kondusif. Juga kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk waspada, peka dan peduli terhadap indikasi indikasi yang menyimpang bahkan keluar dari rel rel Pancasila dan UUD 1945 FPPI harus bisa berperan sebagai pelopor, motivasor. dinamisator dan andap asor dalam mengajak, merangkul dan bersama sama rakyat dalam ambil solusi terbaik untuk negara dan bangsa Jangan pernah ragu sebagai bagian elemen bangsa untuk senantiasa membela dan menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan. (*)

Tranformasi dari Salah ke Saleh

Oleh: Imam Shamsi Ali Al-Kajangi, Presiden Nusantara Foundation HENDAKNYA semua kita belajar berhati lapang dan berkepala dingin. Apalagi menyangkut sesuatu yang berada di luar kapasitas kita. Khususnya dalam menilai baik atau buruknya seorang hamba Allah.  Semua orang, selama ada iman di hatinya, bahkan yang belum iman tapi masih bernafas, punya kesempatan untuk bertransformasi dalam hidupnya.  Transformasi atau pergerakan yang kita maksud boleh saja dari posisi “salah” ke posisi “saleh”. Atau sebaliknya dari posisi “saleh” ke posisi “salah”.  Karenanya di saat berada di posisi saleh, jangan angkuh. Ketentuan itu akan jelas dan final di saat menghembuskan nafas terakhir.  Dan di saat berada di posisi salah jangan putus asa. Karena percayalah rahmah dan kasih Allah melampaui segalanya. Islam mengajarkan seseorang melakukan kesalahan atau kekhilafan disebut “khotho’” Allah menyikapinya dengan sifatNya yang ‘afuwwun”. Ketika kesalahan itu berubah menjadi dosa yang disebut “dzanbun” Allah menyikapinya dengan sifatNya yang “Ghafirun atau Ghafuur”. Tapi seseorang terjatuh dalam akumulasi dosa-dosa yang banyak disebut (dzunuub) maka Allah menyikapinya dengan SifatNya yang “Ghaffaar”.  Dan ketika dosa-dosa itu menumpuk begitu banyak dan menjadi kegelapan (Zhulumaat) dikenal dengan “melampaui batas”  atau “israaf”, di saat itu Allah tampil dengan sifatNya yang paling esensi “Rahman, Rahim”.  Allah menegaskan hal itu dalam firmanNya: “Katakan wahai Hamba-hambaKu yang melampaui batas, jangan berputus asa dari kasih sayang (rahmah) Allah. Sungguh Allah mengampuni dosa-dosa semuanya”.  Karenanya kesempatan untuk bertransformasi (berubah) dari “Kesalahan” (dosa-dosa) ke “kesalehan” (kebaikan-kebaikan) selalu terbuka selama manusia masih bernafas. Dan ketika manusia telah tiada, tapi dalam dadanya ada iman, harapan pengampunan itupun selalu ada.  Yang salah sesungguhnya adalah kebiasaan menghakimi orang lain. Apalagi dengan perasaan paling suci. Itu adalah wilayah Allah yang Ahkamul Hakimin. Manhattan City, 16 Februari 2022. (*)