FORUM-RAKYAT
Tanggapan dan Klarifikasi Rumah Pancasila
Beberapa hari terakhir dan ada informasi bahkan sudah berlangsung dalam 3 tahun terakhir di setiap bulan September, beredar informasi organisasi-organisasi yang konon adalah underbow atau berafiliasi pada PKI, yang satu diantaranya tertulis Rumah Pancasila. Dalam kaitan itu, kami, Rumah Pancasila merasa perlu memberikan tanggapan dan klarifikasi sebagai berikut: 1. Bahwa kami merasa keberatan, sangat dirugikan dan terusik dengan informasi itu, apalagi tidak jelas siapa yang menyebarkan dan memasukkan Rumah Pancasila sebagai organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi berafiliasi PKI/komunisme. 2. Kami, Rumah Panca Sila adalah organisasi yang bukan organisasi massa, namun lebih menekan pada aktivitas kajian-kajian dan menulis tentang Panca Sila dan ideologi Pancasila. Banyak sekali tulisan -tulisan kami tersebar di media sosial seperti Facebook, Whatapp Group, dan medsos lainnya. Karena hal ini, maka kami sama sekali tidak pernah melakukan gerakan-gerakan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. 3. Dalam aktivitas kami, justru kami lebih sering berkunjung dan berdiskusi tentang Pancasila dan UUD 1945 di pondok-pondok pesantren dengan kyai-kyai dan para santrinya. 4. Kami adalah organisasi yang sangat terbuka dalam berdiskusi dan membungun wacana-wacana tentang Panca Sila dan UUD 1945 dengan siapa saja, bahkan dengan aparat-Apara negara kami juga terbuka dan berinteraksi dengan intensif. 5. Kesemuanya bisa manjadi bukti tak terbantahkan bahwa tidak satu pun kegiatan dan pemikiran yang menyimpulkan bahwa kami berafiliasi pada PKI/komunisme. 6. Basis pemikiran dan falsafah yang kami anut adalah Pancasila. Panca Sila bagi kamu justru adalah anti liberalisme dan komunisme sekaligus. Sehingga justru menjadi sangat aneh dan mencurigakan mengapa kami dimasukkan sebagai bagian dari organisasi-organisasi yang berafiliasi pada PKI. 7. Oleh karena itu, kepada penyebar informasi itu, kami menuntut agar menghapus Rumah Pancasila dari daftar tersebut, sekaligus mengundang dan menantang diskusi terbuka tentang hal tersebut agar semua menjadi terang benderang duduk persoalannya. Demikian tanggapan dan klarifikasi kami, Rumah Panca Sila untuk menjadi periksa. Prihandoyo Kuswanto (Ketua) Bagus Taruno L (Sekretaris Jenderal)
Cina Ancaman Besar Indonesia
Oleh Sugeng Waras Pemerhati Kebangsaan dan Pertahanan Keamanan NKRI. BANGSAKU, buka otak, pikiran, mata, telinga, wawasan dan solusi untuk menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari Cina yang akan dan terus menggerogoti kedaulatan NKRI, melalui Pemerintah, TNI, POLRI, hakim, jaksa, MPR, DPR, DPD, MK, MA, MY, KPK, pedagang, petani, pengusaha, pendidikan dan buruh, yang diperkuat oleh petugas keimigrasian dan antek anteknya. Menjadikan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana, prasarana, idologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, agama pertahanan dan keamanan NKRI amblas dan porak poranda, karena tidak kemampuan presiden sebagai Kepala Negara dan seluruh jajaran, stake holder yang dipercayakan oleh rakyat! RUU dan UU BPIP/ HIP, Omnibus Law, Cipta Kerja, KUHP dan IKN nyata nyata produk yang tidak sesuai hakikat UUD 1945, yang dikumandangkan tanggal 18 agustus 1945. Perubahan/ amandemen UUD 45, yang sangat mencolok adalah, bahwa Presiden RI yang semula harus dicalonkan dan dijabat oleh orang pribumi/ orang Indonesia asli, kini telah dirubah dan bisa dikuasai/ diduduki oleh WNI apapun keturunanya. Kedatangan orang orang Cina, dengan menguasai Pulau Reklamasi seluas 800 HA, akan mampu menampung 200 juta Cina, didepan mata, didepan kantor pemerintahan Indonesia, akan memperoleh KTPI seumur hidup dan berwarga negara ganda, yang setiap saat bisa dibela oleh negaranya, siap menyongsong sebagai peserta Pemilu 2024, belum termasuk jutaan lainya yang tersebar dibeberapa daerah dan pelosok Indonesia. Sementara sistim pemilu dengan PT 20%, bangsa kita eker ekeran dan ceker cekeran menjagokan pasangan capres dan cawapres pilihanya, dengan pangku tangan, goyang kaki dan goyang lidah, Cina pendatang/ WNI akan bisa memenangkan Presiden pilihanya! Jika kelak kekuasaan Presiden sudah dijabat orang Cina WNI, maka gubernur, walikota/ bupati, camat dan kepala desa akan ludes menyesuaikan kebijakan atasanya. Jadi benar, bukan isapan jempol, bangsa Indonesia akan punah kekuasaanya, menjadi tamu dan jongos dinegeri dan rumah sendiri. Oleh karenanya kita semua harus paham dan sadar, bahwa kita telah lalai, lengah, ceroboh, kemalingan, kerampokan dan kehilangan banyak hal dan potensi. Ayo segeralah semuanya paham dan sadar, untuk berbalik pandang, berubah sikap dan bertindak konkrit, guna melawan dan tidak ephioria, tidak asal geruduk, tidak asal heboh, tidak asal rame rame, kumpul dan teriak teriak menyuarakan pendapatnya. Janganlah saling menyalahkan, memuduh atau memfitnah, bersatulah, bersekutulah dengan ikhlas dan sadar melawan itu semua untuk menumbangkan lawan bersama sama. TNI POLRI tidak perlu mengintimidasi, mendiskriminasi dan mengeksikusi para ulama yang menyuarakan pendapat dan menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan, namun juga perlu waspada terhadap paham Yahudi, Siah dan Munafikun yang berpotensi mengganggu NKRI. TNI POLRI, tidak perlu menghambat, menghadang atau menghalang halangi hak rakyat untuk beraksi/ berunjuk rasa menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan. Disisi lain, rakyat dan para pengunjuk rasa harus serius dan fokus pada prinsip dan tujuannya. Insha Allah seiring dengan berlalunya pandemi dan tidak diulang ulang lagi, Indonesia akan segera kembali Merdeka, Selamat dan Sejahtera. Wait n see. ALLAHU AKBAR!
Tragedi Tewasnya Ratusan Suporter, Polisi Sangat Tidak Profesional
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Tragedi gas air mata di stadion Kanjuruhan Malang saat laga sepak bola favorit rivalitas antara PS PERSEBAYA Surabaya VS PS AREMA Malang tanggal 1 Oktober 2022 malam, menorehkan peristiwa hitam legam karena telah menelan korban manusia dewasa, anak anak , laki laki dan wanita yang cukuo signifikan. Seharusnya para panitia penyelenggara dan semuanya yang terlibat jauh jauh sudah mengantisipasi akan semarak, semangat dan menggeloranya pertandingan ini karena sama sama favorit, andalan dan kebanggaan masing masing, yang dari tahun ketahun, selalu panas dan mendidih. Segala kemungkinan akan bisa terjadi, namun alternatif cara cara bertindak dari yang paling ringan hingga paling beresiko tinggi pasti menjadi kiat kiat benang merah yang harus diantisipasi oleh penyelenggara terutama pihak keamanan/kepolisian. Peristiwa naas itu terjadi ketika usai wasit meniupkan peluit tanda selesainya pertandingan yang membuahkan hasil 3 --2 untuk kemenangan tim Sawunggaling PERSEBAYA Surabaya. Dimulai merangkak majunya tim suporter Arema Malang yang merangsek maju ke tengah tengah lapangan ( untuk melampiaskan kekecewaan dan kekesalanya terhadap para pelatih dan oficial tim Arema ) , disitulah petugas kepolisian mulai beraksi dengan menyemburkan gas air mata dari mobil waterkanon yang sudah disiagakan sebelumnya. Namun menjadi aneh dan tanda tanya ketika semburan waterkanon gas air mata diarahkan dan ditujukan ketribune dimana para penonton / suporter yang kebanyakan dari arek arek Ngalam laki laki, perempuan dan anak anak sedang menunggu lerainya keadaan darurat dibawah / lapangan serta sedang terbuntunya pintu pintu keluar yang penuh sesak manusia. Sudah barang tentu seketika keadaan menjadi berubah total panik, ketakutan, kebingungan dan berupaya menyelamatkan diri, mencari perlindungan, saling tumpang tindih, bertabrakan dan terinjak-injak. Demikan halnya keadaan dibawah, ditengah lapangan saat itu yang tidak jauh berbeda keadaanya dengan kejadian di tribune. Hingga saat berita ini ditulis dari akumulasi beberapa rumah sakit yang merawat ada 127 korban meninggal dunia, bahkan ada tambahan lagi 2 orang menyusul meninggal dunia dari lebih180 orang yang dirawat. Dikaitkan dengan adanya peraturan dari VIVA yang melarang penggunaaan gas air mata pada kejadian seperti ini, maka polisi wajib dimintai keterangan dan pertanggung jawabanya atas kejadian ini, apalagi tidak menutup kemungkinan telah mendunianya pemberitaan ini. Akankan keterangan dan pertanggung jawaban itu akan bisa melegakan kita semua? Karena polisi memeriksa polisi sedang trending saat ini dikaitkan empati, simpati dan kepercayaan rakyat terhadap polisi. Sekali lagi atas insiden ini semua dapat disimpulkan, POLISI TIDAK PROFESIONAL! (Bandung, 2 Oktober 2022)
Ini Hari Anti-PKI, Mana Bendera Setengah Tiang?
Adakah Instruksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada Hari Ini, 30 September 2022? Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Ini sejarah, ini fakta dan masih banyak para pelaku sejarah sebagai saksi pemberontakan PKI jelang pagi yang terkenal G 30 PKI ( Gerakan 30 September PKI ) yang menewaskan 6 Jendral TNI AD dan lain lain diJakarta dan Jogyakarta. Bagaimana sikap dan reaksi para petinggi TNI AD? Diamkah? Takutkah? Setujukah? Kini pemutaran film klasik Peristiwa G 30 S PKI tidak ada komentar dan hambatan dari pihak manapun, tidak seperti halnya satu tahun yang lalu yang penuh pro / kontra. Berarti satu kemajuan sejarah dan kebangsaan bangsa Indonesia. Namun instruksi resmi dari pemerintah terkait pengibaran bendera merah putih setengah tiang kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai peringatan duka mendalam dan penghormatan terhadap gugurnya para pahlawan revolusi akibat kebiadaban pemberontakan atau kudeta PKI hingga tulisan ini diturunkan belum ada tanda tanda (mohon maaf jika ternyata sudah namun saya tidak tahu). Akankah sejarah nyata dibunuh? Dikebiri? Dimusnahkan? Diselewengkan? Saya yakin orang orang yang mengawaki di jajaran Stake Holder rezim bukan para pengkianat bangsa semuanya. Tapi kenapa diam dan tidak bersikap? Saya minta ketegasan bangsa Indonesia, jika hingga hari ini tidak ada instruksi dari pemerintah, kita harus bersikap dan bereaksi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati para pahlawanya! Kenapa justru kita diam saat rezim mengumandangkan dan menorehkan dikantor kantor bahwa tanggal 1 Juni merupakan kelahiran Pancasila oleh Bung Karno? Kita semua paham dan kita semua sadar, bahwa itu baru merupakan gagasan dan dan konsep awal bung Karno, yang kemudian ditanggapi dan dibahas oleh forum, panitia sembilan, yang selanjutnya muncul usulan dan permintaan dari saudara saudara kita dari Indonesia Timur, yang akhirnya disempurnakan melalui musyawarah mufakat, diputuskan dan ditetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup, falsafah / filsafat negara lahir pada tanggal 18 Agustus 1945....syah...menurut Undang Undang. Dari uraian diatas dan menyikapi atas sikap dan pernyataan para generasi penerus PKI..baru baru ini. KAMI DARI SELURUH ANGGOTA FPPI ( FORUM PURNAWIRAWAN PEJUANG INDONESIA) : 1. MENENTANG DAN MENOLAK KERAS PERMINTAAN MAAF NEGARA KEPADA KORBAN PKI TAHUN 1965. 2. TETAP MENGAKUI BAHWA PANCASILA SEBAGAI LANDASAN DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA, SEBAGA FALSAFAH / FILSAFAT BANGSA INDONESIA, SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA, LAHIR PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 1945, TITIK !!! 3. SETIAP TANGGAL 30 SEPTEMBER DIPASANG BENDERA MERAH PUTIH SETENGAH TIANG SEBAGAI PENGHORMATAN KEPADA PARA PAHLAWAN REVOLUSI, DAN TANGGAL 1 OKTOBER SEBAGAI HARI KESAKTIAN PANCASILA, DISELURUH PERKANTORAN DAN RUMAH RUMAH DISELURUH PELOSOK TANAH AIR INDONESIA Demikian sikap dan Pernyataan FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) (Bandung, 30 September 2022, Ketum FPPI, Kol Purn SUGENGWARAS).
Hikayat Raja Gembul
Oleh Syafril Sjofyan | Pengamat Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77/78 TERSEBUT seorang Raja dari Kerajaan Musra namanya Jaka Kekuasaan Wacana, namanya sering disingkat oleh rakyatnya dengan inisial JKW dikenal sebagai Raja Gembul. Walaupun badan sang raja kurus mungkin karena selalu pingin kekuasaan. Tersebut sebagai Raja Gembul. Berkunjung ke restoran Padang. Raja Gembul dengan suara baritonnya : “Wuih Enak tenan,..Ambo sudah 2 kali makan, bisa tigo kali yo” Majikan Restoran : “Indak bisa tuan sudah habis waktunyo” Raja Gembul : “Kalau gitu tambuah duo sajo” Majikan; “Juga tidak bisa tuan,.. sudah habis.” Pongawa Raja Gembul mulai esmosi, “Aturan dimana pula tu, di kerajaan MUSRA bisa nambah 3 kali, paling tidak bisa “tambuah”. Raja Gembul senyum sembari membusungkan dadanya yang tipis menimpali; “saya tidak mau lho,…itukan keinginan rakyat, biar aku gembul. Majikan (tidak kalah esmosi, tidak tahu kalau sedang berhadapan dengan raja); “Itu di Kerajaan Musra, kini tuan ada di Indonesia,…Harus ikut aturan disini.” Tegas dengan nada tinggi. Raja Gembul dan pongawanya mulai merendah dan merayu; “Tidak bisa tiga kali, tidak bisa tambuah dua,.. Nah kalau begitu saya jadi wakil tuan saja ya”. Pongawa merajuk; “Ayolah kata adik ipar saya yang kerja di EMKA, bisa jadi wakil” Majikan (tidak kehilangan akal, dengan wajah menahan ketawa); Di sini (di Indonesia) tidak bisa, silakan direstoran (Negara) lain, mungkin tuan bisa jadi wakil. Episode pertama hikayat Raja Jaka Kekuasaan Wacana (JKW). End. Bersambung pada hikayat selanjutnya. (SS)
Pernyataan Paguyuban Pandu Tidar '82
(Disampaikan pada kesempatan setelah selesai rekonstruksi di TKP Lembang) KAMI Paguyuban Pandu Tidar\'82 adalah perkumpulan teman satu Angkatan di AKABRI tahun 1982 bersama alm. Letkol inf. Purn. H. Muhammad Mubin yang meninggal dibunuh secara sadis melalui penikaman berkali-kali, dalam kondisi duduk di mobil oleh Hendri Hernando alias Aseng pada tanggal 16 Agustus 2022. Paguyuban Pandu Tidar\'82, mengamati secara cermat dari awal proses pidana pembunuhan terhadap Letkol.inf.Purn.H.Muhammad Mubin,baik ketika diproses penyidikan dan penyampaian hasil oleh Kapolres menetapkan tersangka dengan pasal ringan, dianggap perkelahian. Terkesan ada rekayasa melindungi tersangka. Jauh berbeda dengan apa yang telah disidik oleh pihak Polda Jabar, dan menetapkan tersangka sebagai Tindakan Pidana Pembunuhan berencana dengan Pasal 340. Untuk hal tersebut kami anggap sudah sangat tepat. Agar kedepan menjadi pelajaran bagi aparat polisi lebih berhati-hati dan jujur mengungkap kasus. Kami ingin agar Polda JABAR melakukan sidang etik, adanya tindakan obstruction of justice di internal polsek dan polres. Paguyuban Pandu Tidar\'82, menyesalkan adanya usaha meringankan tersangka oleh pihak aparat Polsek dan Polres. Serta menyembunyikan/ mengaburkan identitas tersangka. Melalui narasi, yang menurut kami pihak aparat polisi secara sengaja menimbulkan isu RAS, bahwa tersangka adalah asli Sunda dan beragama Islam. Menurut kami pernyataan tersebut malah dapat memojokan bahwa seakan suku Sunda dan Islam berbuat kekerasan dan melakukan pembunuhan. Paguyuban Pandu Tidar\'82, akan terus mengawal penyelesaian kasus pidana pembunuhan Letkol inf. Purn H. Muhammad Mubin tersebut untuk tercapainya keadilan. Karena hal ini menyangkut sisi kemanusiaan, hilangnya nyawa manusia secara semena-mena. Sesuai dengan ajaran Islam membunuh satu orang tanpa alasan sama dengan membunuh semua umat. Bandung, 5 September 2022 Paguyuban Pandu Tidar 82 Letjen TNI Purn. Yayat Sudrajat Nara Hubung: Mayjen TNI Purn. Robby Win Kadir Hp. 0813-9437-4916
Kasus Dibunuhnya Pensiunan TNI AD, Kenapa Polisi Bela Cina?
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Kecerdasan tanpa kejujuran dan keberanian bisa ditaklukkan oleh kecerdikan dan percaya diri yang dapat mengubah kesalahan atau kebohongan menjadi suatu kebenaran nyata! Peristiwa dibunuhnya seorang purnawirawan TNI AD Letkol purn H Muhamad Mubin, 63 tahun, makin jebolan santri pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Yang juga sebagai Perwira Rohani Islam Korps Taruna AKABRI lifting 1982 sewaktu dipendidikan lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Jabatan terakhir sebagai Komandan Kodim Tarakan, Kalimantan, dibunuh oleh seorang Cina bernama Henry Hernando di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada pukul 08.30,16 Agustus 2022. Kematian itu mendadak menjadi viral gegara bergema kabar simpang siur yang membuat hasutan dan menyesatkan banyak orang. Berdasarkan keterangan isteri almarhum dirumah duka jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jabar, jenazah korban tiba pada sekitar pukul 16.00 16 Agustus 2022. Meninggal dunia pada jam 08.30 yang sebelumnya sudah dilarikan dari TKP ke rumah sakit terdekat, RS SESPIM POLRI Lembang, dilanjutkan ke RS SARTIKA ASIH Bandung, namun akhirnya korban tidak tertolong akibat luka parah dileher dan dada, yang bersimbah darah akibat tusukan pisau dapur berkali kali. Kedatangan jenazah diantar oleh petugas rumah sakit tanpa dikawal polisi berpakaian dinas dan tidak ada polisi yang memberitakan hal kematian korban kepada isteri almarhum. Kabar itu berawal dari laporan BAP Polsek Lembang bahwa pelaku adalah orang sunda. Korban ditusuk sebanyak 5 × dibagian leher dan dada, sewaktu korban memarkir kendaraanya didepan rumah pelaku. Pelaku tidak ada niat membunuh, telah terjadi perkelahian sebelum meninggal, korban meludahi pelaku, namun tidak dijelaskan bahwa ada anak kecil didalam mobil selain korban. Kluarga korban telah menerima uang sebanyak 100 juta dari pihak pelaku dan 200 juta dari Polda Jabar, pelaku teman dekat dengan Kapolda Jateng dan Jabar. Informasi lain juga menyebutkan, didekat rumah pelaku ada warung kecil yang terkesan jual barang haram narkoba (warung tidak ramai, sering ada pembeli orang dewasa, anak sekolah yang secara sembunyi sembunyi dan cepat pergi). Ada indikasi penguasaan tanah Lembang yang dicanangkan pemda Jabar sebagai daerah wisata oleh pengusaha Sido Muncul. Pelaku dijaring dengan jeratan pasal 351, penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Pada kelanjutanya penanganan tindakan hukum diambil alih oleh pihak Polda Jabar yang mendalami dan mengembangkan perkara tersebut dengan menghadirkan 12 orang saksi dari 3 saksi sebelumnya (dari polsek Lembang). Namun setelah kuasa hukum korban mengecek kepenyidik polda Jabar ada beberapa kejanggalan laporan BAP Kapolsek Lembang dengan fakta divideo yang dipertontonkan oleh Kanit Bareskrim Polda Jabar yang esensinya, pelaku telah menusuk korban secara bengis dan sadis lebih dari 15 × tusukan. Posisi pelaku berdiri diluar mobil memakai baju rompi dengan lengan bergelimang, bersimbah darah disamping belakang korban. Sedangkan korban duduk dikursi depan stir, yang tidak memungkinkan terjadi perkelahian. Ayah korban berada dekat pelaku sewaktu pelaku menusuk nusuk korban (sambil menepuk bahu pelaku) tidak ada tanda tanda melerai. Selanjutnya dengan masih sadar korban menjalankan mobilnya sekitar 25 meter dan kemudian berhenti dalam keadaaan tak sadarkan diri dan bersimbah darah. Ada anak kecil laki laki STK yang diantar korban disamping korban yang kemudian ditolong oleh seseorang bersepeda membawanya keluar mobil. Pisau yang dijadikan barang bukti bukan pisau yang dipakai menusuk oleh pelaku. Ada hal yang signifikan, dimana penyidik Polda Jabar telah menambahkan dengan dituangkanya. jeratan pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sesuai pemberitahuan keluarga korban kepada tim Advokasi, nanti pada hari Senin, 5 September 2022 jam 09.00 akan diadakan Rekonstruksi di TKP. Di sini kita akan menyaksikan bagaimana pelaksaaan olah TKP / Rekonstruksinya. Di sini juga kita akan melihat sejauh mana kepekaan dan kepedulian para purnawirawan dan masyarakat sekitar selama kegiatan rekonstruksi. Di sini pula kita akan menyaksikan sejauh mana profesionalisme polisi. Bisa jadi antusiasme para purnawirawan dan masyarakat sekitar menggeruduk, membludak dan membanjiri TKP yang bisa membuat gaduh dan mempengaruhi kegiatan rekonstruksi. Di sini pula kita melihat setangguh apa nyali polisi untuk tidak bergeser waktu dan tempat yang sudah direncanakan, serta sejauh mana terkendalinya para purnawirawan dan masyarakat dalam pelaksanaan rekonstruksi. Apakah rekonsturksi akan berjalan lancar, tertib dan aman sesuai rencana. Ataukah akibat respon para purnawirawan dan masyarakat sekitar, sebagai rasa solidaritas dan kepeka pedulian terhadap peristiwa terbunuhnya seorang mantan Perwira TNI oleh seseorang bernama Henry Hernando, mualaf, seorang Cina, ayahnya berasal dari Cina Semarang, beragama Katholik bernama Sutikno Hartono, serta ibu, nama Indrawati Sutanto berasal dari Cina Bandung, beragama Katholik. Akankan foto Henry Hernando yang semula berkepala polos, kemudian berganti bertopi putih haji, sebagai ulah dan akal cerdik penyidik polsek Lembang, yang bisa dimaknai menghina dan melecehkan agama/orang Islam. Ke depan seperti apa tindakan atau sanksi hukuman yang diberikan oleh Kapolda kepada penyidik dan Kapolsek Lembang? Lebih luas adakah indikasi dan kecenderungan polisi akan meringankan dan membela pelaku yang nota bene Cina? Bagaimana prediksi geruduknya para purnawirawan yang bersolidaritas bersama masyarakat dari berbagai daerah Jabar, luar Jabar dan luar pulau Jawa. Akankah para purnawirawan yang selama ini diam akan terbangun dan terbangkit jiwanya dalam ikatan seperjuangan dan sepenanggungan bersama purnawirawan lainya yang meninggal dan terbunuh oleh seorang Cina secara tragis dan mengenaskan? Akan pulakah para TNI aktif yang merasa terlahir dan sebagai generasi penerus dari para purnawirawan akan terbangkit dan terketuk hatinya untuk ikut andil dan berpartisipasi? Akankah Jajaran stake Holder TNI POLRI ikut tersentuh, terketuk pada peristiwa ini? Akankah kita semua berpikir, betapa beraninya Cina di Indonesia terhadap orang pribumi dalam berbagai kasus belakangan ini, yang bisa jadi akibat semakin membludaknya TKA Cina di tanah air. Segalanya hanya pada MOMEN Rekonstruksi di Lembang jam 09.00 tanggal 5 September 2022 sebentar lagi. Bangsaku harus bangkit dan waspada terhadap Cina di Indonesia akhir akhir ini. Purnawirawan dan TNI POLRI aktif harus peka dan peduli serta solidaritas atas kejadian yang mengaitkan Cina dan terbunuhnyaTNI. Ini adalah Derajat, Martabat dan Kewibawaan TNI POLRI. Ayoo...hijaukan ...Lembang, 5 September 2022 pagi, bak semangat BANDUNG LAUTAN API! Saya yakin semua pihak akan konsisten dan responsible terhadap peransi dan tugas masingmasing. DI SINILAH AKAN TERJAWAB, POLISI BELA CINA ATAU TIDAK! Wallahu A\'lam bishowab ! Wait and see ! Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan ! FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) harus siap dan selalu menjadi Pelopor, Kreator dan Inisiator purnawirawan lainya ! BERSAMA,TEGAKKAN KEJUJURAN, KEBENARAN, KEADILAN DAN KEDAULATAN NKRI ! (Bandung, 2 September 2022, Sugengwaras, Ketum FPPI)
MAKLUMAT: Duka Cita Purnawirawan TNI, Duka Cita Indonesia
Bandung, FNN - Sugeng Waras seorang purnawirawan TNI AD mengajak seluruh anggota FPPI (Purn & ALB) dan Eks Tri Matra, dimana pun untuk hadir di Polsek Lembang, Bandung Jawa Barat. Tujuannya untuk mengkounter Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi yang dianggap ada kejanggalan. Sugeng menegaskan maklumat ini sebagai Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, dalam menyikapi wafatnya rekan kita Letkol purn H Muhamad Mubin alumni AKABRI 1982, yang telah dibunuh di Lembang Jawa Barat, ditusuk/dianiaya berat dengan tusukan benda tajam/pisau dapur oleh seorang oknum Cina bernama Herdy Hernando. Adapun latar belakang dan kronologis kejadian adalah Letkol purn H Muhamad Mubin adalah alumni AKABRI 1982, sewaktu taruna siswa pernah menjabat sebagai Perwira Rohani Islam Taruna, jabatan terakhir sebagai Komandan Kodim Tarakan Kalimantan. Dalam mencukupi kebutuhan sehari hari hidupnya di masa pensiun, dia bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan mebel di Lembang (yang tidak diketahui oleh sang Boss hingga akhir hayat, bahwa sopirnya adalah seorang mantan Perwira TNI). Pada hari Selasa 16 Agustus 2022, seperti biasa dia mengantar sekolah anak majikanya di STK Jalan Kayu Ambon no 18, rt 01, rw 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Dia memarkir mobilnya di depan toko, kemudian mengantar/menyeberangkan anak tersebut. Sesampai di sekolah, ternyata sekolahnya sedang libur, dan dia langsung kembali ke mobil bersama anak itu. Sesuai penyampaian dari seorang saksi yang dekat dengan TKP (inisial disembunyikan), sesampainya di mobil Letkol Purn M Mubin ditegor oleh seorang karyawan toko tersebut, tidak boleh parkir mobil di depan pintu dan diminta untuk segera memindahkan mobilnya, karena pemilik rumah bertabiat pemarah, dan terjadilah adu mulut (tidak berkelahi). Saat Letkol Purn M Mubin masuk mobil, seorang oknum Cina bernama HH yang sedang di dapur, begitu mendengar keributan di luar langsung mengambil dan membawa pisau dapur serta menusukkan pisaunya ke bagian leher Letkol Purn M Mubin dari belakang dan samping ketika Letkol M Mubin dalam posisi di dalam kendaraan. Jam menunjukkan sekitar pukul 08.30 WIB. Meskipun Letkol purn M Mubin berusaha menangkis dan mengelak dengan tanganya namun oknum Cina terus berusaha menusuk Letkol Purn M Mubin sehingga terdapat beberapa luka di dada dan perutnya. Dalam keadaan luka parah dan bersimbah darah Letkol Purn M Mubin masih sadar dan mencoba menghindar dan menjalankan mobilnya. Ketika mencapai jarak sekitar 25 meter Letkol Purn M Mubin tidak sanggup lagi menjalankan mobilnya akibat banyaknya pendarahan yang keluar dan mobil terhenti. Saat itulah beberapa orang yang berada dekat lokasi kejadian menolong Letkol Purn M Mubin, dikeluarkan dari mobil dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat, RS SESPIM POLRI, Lembang. Setelah mendapat pertolongan tambahan, merasa tidak sanggup mengatasi, kemudian Letkol purn H M Mubin dilarikan ke RS Kartika Asih Bandung. Akibat banyaknya pendarahan yang keluar, akhirnya Letkol purn M Mubin tidak tertolong dan meninggal dunia. Tak lama kemudian viral photo pelaku adalah seorang oknum Cina, tampil pertama setengah badan tanpa topi, dan tampil photo berikutnya bertopi haji warna putih. Pada proses selanjutnya, ketika keluarga korban diwawancarai penyidik / polisi ada beberapa hal yang tidak sesuai fakta di lapangan. Pertama, Dalam BAP disebutkan telah terjadi perkelahian. Kedua, tidak dituangkan keberadaan anak kecil yang di antar kesekolah, sedangkan sesungguhnya berada di samping sopir. Melengkapi informasi, setelah diadakan penyelidikan oleh seorang aktifis 66 ( Inisial C ), setelah diadakan pertanyaan kepada beberapa orang disekitar TKP dengan menunjukkan foto foto pelaku, ternyata tidak ada yang tahu / kenal (bisa diduga foto yang dimuat dimedsos bukan pelaku sebenarnya). Di samping itu, ada informasi dari seseorang yang berpotensi jadi saksi pihak korban, menyampaikan ada oknum orang yang sudah menerima uang dari kleuarga pelaku. Patut diduga, oknum penyidik telah membuat keterangan palsu / bohong yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan serta ada dugaan kerjasama antara penyidik dengan pihak pelaku ( ada adagium, tidak sedikit oknum polisi pada setiap kejadian perkara yang terlintas di kepalanya akan mendapat rezeki / uang). Dalam hal yang terkait jeratan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan tuntutan hukum maksimal 2 tahun penjara dari penyidik patut diduga telah menyelewengkan dengan sengaja tidak dimunculkan ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan berat dan pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara atau hukuman mati. Oleh karenanya, Tim Gabungan para purn dan tokoh serta aktifis sekitar Bandung akan : a. Melakukan pers rilis sebagai kounter BAP yang dibuat polisi pada Sabtu, 20 Agustus 2022. b. Melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Lembang pada Minggu, 21 Agustus 2022, pukul 10.00 dilanjutkan berbelasungkawa ke rumah duka Kopo, pada pukul 12.00. Diharapkan seluruh purnawirawan di Bandung dan sekitarnya khususnya dan di manapun berada umumnya, untuk hadir dalam kedua acara tersebut ( silaturahmi ke Polsek Lembang dan kunjungan belasungkawa k rrumah duka ) dengan berpakaian purnawirawan nuansa doreng dan hijau TNI serta baret / topi satuan lama, sebagai rasa kepedulian dan solidaritas sesama purnawirawan TNI. Dalam acara point b tersebut akan dikoordinir oleh Kol purn Sugeng Waras Ketum FPPI dan Ruslan Buton eks TNI AD sebagai panglima Eks Tri Matra. Sugeng mengajak kita semua untuk menegjakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan, Purnawirawan TNI selalu bersama rakyat. (*)
TNI dan POLRI
Oleh: Sugeng Waras, Kolonel Purnawirawan TNI dan POLRI adalah institusi negara yang memiliki peran dan fungsi berat serta mulia. Sayangnya hingga saat ini kita belum menemukan karakter, ucapan, dan tindakan yang mencerminkan figur Panglima Besar Jenderal Sudirman yang berasal dari santri dan ulama maupun sosok Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang juga berasal dari rakyat pribumi biasa. Pasti akan dijawab: bukan masanya, beda eranya, tidak sama tantangannya maupun lain situasi dan kondisinya. Dulu…, sewaktu ABRI, keduanya berkedudukan sama meskipun fungsinya berbeda. Namun dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri berada di bawah komando dan kendali langsung Presiden, sedangkan TNI bak cicit Presiden, cucu Menko Polhukam, dan anak Menhan. Kini, jumlah personil, persenjataan ringan seperti motor boat di perairan polisi lebih hebat daripada Angkatan Laut, senjata laras panjang perorangan polisi juga melesat hebat dibanding Angkatan Darat. Apalagi soal peran, fungsi, dan tugasnya terutama soal hukum, polisi paling luar biasa dibanding pihak manapun, mulai ngurusi soal ketertiban hingga pelanggaran baik secara administrasi maupun implementasi, polisi tidak ada duanya. Bahkan, terkait tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), entah karena berubah, ketidak-pahaman, diserah-terimakan atau diambil-alih, menjadi rancu dan tumpang tindih antara hak dan kewajiban TNI dan Polri, termasuk penerapan status Bawah Kendali Operasi (BKO) maupun Bawah Perintah (BP), sehingga terkesan apa yang dikerjakan TNI terserah apa yang ditentukan Polri, padahal sudah ada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang mengatur tentang OMSP. Bukan soal iri-mengiri, tapi marilah kita melihat keserasian, keseimbangan, efektif dan efisiensi pencapaian sasaran, sehingga hak dan tanggung jawab urusan kedaulatan negara yang dijabarkan dalam kedaulatan wilayah, juga keamanan dan keselamatan rakyat dapat terbagi habis. Dalam kaitannya dengan strategi, geografi, demografi, dan kondisi sosial yang juga meliputi aspek aspek idologi, politik, sosial, budaya, agama, hukum dan pertahanan keamanan, kita pernah memedomani doktrin induk, doktrin dasar dan doktrin operasional dalam mengantisipasi, mencegah, menghadapi, serta mengawasi maupun mengevaluasi hakekat ancaman baik dari dalam negeri, luar negeri maupun link up-nya, sejak jauh dari garis lingkaran terluar udara dan laut, masuk garis terluar udara dan laut, garis lingkaran saat menginjak daratan, hingga telah masuk sebagian dan seluruh wilayah Indonesia, dari manapun datangnya serta dalam bentuk, jenis dan apapun sifat ancamannya. Namun, kini seakan tidak peka dan tidak peduli terhadap itu semua, hingga tak terperhatikan bahwa baik wilayah wilayah strategis, sumberdaya alam strategis dan sarana prasarana strategis dan potensial nyaris dikelola dan dikuasai asing, terutama China. Bukan kita benci China, tapi selayaknya kita prihatin dengan para pemimpin negara ini yang membiarkan dan meloloskan agresifitas China atas Indonesia. Seolah begitu buruknya kinerja pemegang dan pewenang kekuasaan negara ini. Seakan hanya mampu menunjukkan kegaduhan, ketidak-adilan, kebohongan, keributan, kekacauan, ketidak-jelasan, kesemerawutan dan tumpang tindih, yang terkesan mengabaikan kehendak, kepentingan dan suara rakyat. Negara bak diwarnai, perpecahan, persengketaan, persekongkolan, korupsi, dan lain lain yang rentan membuat kemunduran bangsa. Sewajarnya kita semua memandang dan menilai, ini kesalahan para oknum pimpinan terbawah sampai teratas, dalam hal ini Presiden sebagai Kepala Negara. Kesimpulanya, marilah kita beresolusi membenahi ini semua, tanpa pandang bulu untuk menerima dan mengakui siapapun, apapun dan dari manapun orangnya, untuk menerima penghargaan dan penghormatan bagi mereka yang baik, serta memberikan hukuman bagi mereka yang salah atau buruk. Konkritnya baik Kapolri maupun Panglima TNI harus paham dan sadar serta bangun dan bangkit, untuk kembali kepada jati dirinya, untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai sumpah dan janjinya. Jangan biarkan prajurit dan bawahannya sewenang-wenang menggunakan senjata, membuat takut rakyat, menyakiti rakyat serta membiarkan presiden dan para pembantunya melihat rakyat perih, pedih, dan menderita. Bandung, 12 Maret 2021. (*)
Presisi Abal-abal
Oleh Sugeng Waras, Ketua Umum FPPI, Panglima TRITURA, Ketua APIB Jabar, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI. Terkait kasus Duren III, ternyata Kapolri diprank oleh anak buahnya. Untuk kesekian kalinya saya acungkan jempol dan lempar handuk dengan adanya slogan atau semboyan Kapolri / Polri, tentang PRESISI. Dari pandangan saya ini yang terbaik, yang sangat layak sebagai pedoman kerja Polisi yang merupakan penjabaran dari doktrin polisi TRIBRATA dan CATUR PRASETYA POLRI (meskipunTBT dan CPP perlu dikaji ulang). Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi yang berkeadilan) adalah jargon atau slogan yang baik, tidak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi ! Prediktif (melihat ke depan, lebih akurat dari presepsi, lebih tajam dari asumsi, jauh lebih mantap dari berandai andai). Responbilitas / ty (lebih mengarah kepada reaksi, reaktif, antisipasi, pencegahan, tindak dini, pemulihan berdasarkan norma hukum, terukur dan bertanggung jawab terhadap profesi). Tranparansi (keterbukaan kejujuran, keterus terangan, sebagai muara kejujuran, kebenaran, keadilan, beradab dan bermartabat). Menjadi luar biasa ketika ketiga aspek atau unsur ini disinergikan, dikombinasikan, didegradasikan secara terpadu, terarah, berkesinambungan, harmonis, seimbang dan simultan. Namun faktanya Kabareskrim seperti abai terhadap makna Presisi ini bahkan kita lebih khawatir jika ternyata sengaja tidak dimplementasikan gegara ada tekanan atau kendali dari atasan / pihak lain yang membuat masyarakat kecewa, cemas harap dan gregetan. Dengan kata lain menjadi double gardan apa motif Kabareskrim tidak mau mengungkap motif Fredy Rambo dalam mengeksikusi ajudanya Brigadir J. Bahwa keterbukaan mengungkap motif sebagai fondasi mengupas akar masalah bisa dikembangkan kemana mana sesuai urgensi dan kerelevansianya.. Atau sengaja peristiwa ini didesign dan diarahkan keranah *Diskresi* artinya biar publik terseret dan terpengaruh bahwa peristiwa ini menjadi sebuah kelayakan yang lumrah terjadi ( pembenaran ) dan dianggap tidak signifikan terhadap bangsa dan negara. Dikhawatirkan justru cara cara seperti ini akan membawa masyarakat semakin tidak percaya dengan institusi Polri dan semakin mengait ngaitkan dengan kejadian terbunuhnya 6 laskar pengawal HRS di KM 50 jatol japek beberapa waktu yang lalu. Lebih konyol lagi ketika masyarakat akan menilai tindakan hukum penahanan terhadap beberapa orang seperti Habib Bahar Smith, Munarman dan Edy Mulyadi sebagai akibat skenario mafia biadab, yang ujung ujungnya mengaitkan dengan campur tanganya rezim Jokowi Menyikapi ini hendaknya kita semua melalui nitizen di medsos lebih proaktif agar cepat terungkap para pelaku mafia yang membuat korban masyarakat dan kerugian negara. Masyarakat tidak boleh diam melihat fenomena ketidak adilan hukum yang cenderung meng enak kan beberapa gelintir stake holder dan para pengkianat bangsa Adagium bahwa teroris sembunyi dilubang tikuspun akan tertangkap, sebaliknya para koruptor kakap yang sudah tertangkappun disembunyikan Negeri aneh bin ajaib! Oleh karenanya masyarakat harus tinggalkan jargon jargon yang berlebihan yang melibatkan jutaan perserta unras maupun sasaran sasaran yang belum konkrit agar tidak dianggap jurus prank atau omdo.... Kata kuncinya masyarakat harus sadar bahwa tanpa kesatuan total dan serempak jangan harap tujuan dan sasaran akan tercapai. Maka konsolidasi internal dan mobilisasi eksternal layak dijadikan dasar langkah langkah menuju perubahan yang lebih baik. Semua elemen dan seluruh komunitas harus mau duduk bersama, tabayun guna menyiapkan poeple power yang bukan show people! Lanjutkan perjuangan menuju penegakan kejujuran, kebenaran dan keadilan sebagai kunci negara *Jaya dan sejahtera. (*) Tak terbang karena pujian, tak tumbang karena cacian. ALLAHU AKBAR !!! MERDEKA !!!