FORUM-RAKYAT
Habib Umar Al Hamid: Berhasil atau Gagal Pelaksanaan KTT G20 di Bali Nanti?
Jakarta, FNN- Habib Umar Al Hamid Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari) meragukan keberhasilan pelaksanaan KTT G20 yang akan di gelar di Bali. Pasalnya, kondisi dunia saat ini sedang tidak baik baik saja. Ekonomi global sedang carut marut akibat dihantam covid-19 selama 2 tahun ditambah dengan perang Ukraina dan Rusia sekarang ini. \"Di mana suhu politik dunia yang sedang panas ditambah adanya ancaman krisis global. Bahkan kedatangan Jokowi ke negara yang sedang berperang untuk misi perdamaian sepertinya tidak ada hasilnya, karena mungkin niat Jokowi yang kurang tulus,\" ujar Habib Umar Al Hamid kepada wartawan, Selasa, (8/11/2022). Menurutnya, kedatangan Jokowi ke Rusia dan Ukraina tidak serta merta untuk misi perdamaian. Melainkan ingin mendapatkan bantuan yg diperlukan bagi Indonesia, serta agar dunia mengenalnya sebagai juru damai Indonesia. \"Jadi rencana Jokowi untuk mendatangkan kedua kepala negara yang sedang berkonflik kayaknya mustahil. Sementara belum ada kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak,\" jelasnya. Dikatakan, Habib Umar, sekarang ini sepertinya konflik makin meluas ke Asia, seperti Korsel dengan Korut, Taiwan dengan China dan Iran dengan Saudi Arabia. Jadi jangan terlalu optimis dengan pelaksanaan G20 di Bali nanti akan berhasil. \"Saya ragu kalau pelaksanaan G20 nanti akan berhasil apalagi untuk perbaikan ekonomi Indonesia. Marilah berfikir dengan baik andaikan keadaan berubah menjadi yang terburuk, yakni meletus perang dunia, \" tutur Habib Umar. Apakah bangsa Indonesia sudah siap, kata Habib Umar yang kenal dengan beberapa tokoh nasional ini, jika yang terburuk itu yang terjadi, antisipasi apa yang akan dilakukan negeri ini? \"Itulah yang seharusnya dipikirkan oleh elite bangsa ini, khususnya mereka mereka yang sekarang ini sedang memiliki jabatan dan duduk dalam kekuasaan,\" katanya.
Pengkhianat Bangsa dan Negara Haruskah Dihukum Mati?
Oleh Memet Hamdan, SH., MSi & Dr. Ir. Memet Hakim - Aktivis 66/ Alumnus Unpad DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) lewat SE No IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022. Waktunya 10 tahun, tarifnya 3 juta. Ini sungguh memalukan dan memilukan. Jelas surat edaran ini ditujukan untuk warga Cina RRC, karena akhir-akhir ini warga RRC yang membanjiri Indonesia. Usaha ini pelan tapi pasti merupakan upaya untuk menyingkirkan penduduk pribumi dengan cara-cara yang vulgar memberikan waktu panjang 10 tahun, dengan tarif obral. Ini benar-benar merendahkan martabat bangsa. Aturan secra jelas dimaksudkan untuk mengundang warga negara RRC jadi imigran legal. Sudah merupakan pengetahuan umum, bahwa Cina menganut Undang-Undang Kewarganegaraan berdasarkan prinsip ‘jus sanguinis’. Prinsip ini mengakui bahwa setiap anak berbapak atau beribu Cina secara legal atau ilegal, di mana pun tempat lahirnya, merupakan warga negara Cina. sehingga menyebabkan seluruh penduduk Cina di seluruh negara di dunia otomatis memperoleh kewarganegaraan Cina tanpa harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. HOME adalah rumah tinggal dan SECOND HOME tentunya adalah RUMAH TINGGAL KEDUA. Visa adalah izin bagi seseorang yang diberikan Pemerintahan Negara lain untuk bisa memasuki negara tersebut dan biasanya bersifat sementara dan jangka pendek. Pengecualian dari Reguler Visa adalah LONGSTAY VISA, biasanya untuk jangka waktu 5 tahun. Setidaknya itulah tentang visa melalui izin itu selalu dikeluarkan dengan batasan waktu. Peraturan pemerintah RI dibuat untuk melindungi kepentingan warga negara asli. Jika sebaliknya seperti surat edaran tersebut di atas, merupakan bentuk pengkhianatan pejabat pemerintah yang berkuasa. Tujuan memperbanyak imigran legal terutama dari China tinggal di Indonesia berusaha dan berkeluarga. Lambat laun akan menyingkirkan warga pribumi seperti halnya terjadi di Singapura dan Australia. Secara bersamaan untuk kepemilikan HGU juga dikeluarkan oleh Menteri Agraria selama 160 tahun. Kebijakan menerbitkan Visa Second Home dan kemudian menyebabkan warga negara asing berduyun-duyun masuk ke Indonesia untuk membangun \"rumah kedua\". Ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Jika dalam kondisi perang, pembuat aturan ini tergolong pengkhianat bangsa, hanya hukuman tembak mati di tempat yang pantas untuknya. Perlu ditegaskan tentang aturan tersebut tentang visa merupakan tanggung jawab sepenuhnya MenKumHam dan Presiden Jokowi. Bagaimana pun seperti yang tercantum pada UUD Warga Negara Indonesia Asli sebagai pemilik negeri ini harus dilindungi, bukan warga pendatang asing yang dilegalkan. Untuk hal tersebut solusinya cabut kembali SE Dirjen Imigrasi di atas, dan tidak lagi memberikan keringanan kepada warga asing dalam bentuk apapun termasuk HGU dan pembebasan pajak. Jika tidak juga dilakukan, artinya dengan sengaja rezim yang berkuasa melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan Negara. Harus segera dilakukan penggantian rezim yang menjadi boneka asing. Tentunya, tidak perlu dengan hukuman tembak mati. (*)
Hebatnya Muhammadiyah Tidak Ikut Menari Dalam Irama Gendang Rezim Laknat Tentang Terorisme dan Radikalisme
Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ketua LDK PWM DKI DI kala Ormas-ormas lain sibuk dengan urusan deradikalisasi yang disuarakan dan menjadi proyek BNPT tapi Muhammadiyah tidak tertarik. Kalau Ormas-ormas lain tergiur sampai ngeces melihat duit dalam program itu tapi Muhammadiyah tidak tertarik tuh. Itu kenapa? Karena Muhammadiyah udah terlalu kaya dan para pengurusnya gak tergiur dengan uang hamis bin bau anyir itu yang akan merugikan dan sebagai tertuduh umat Islam sendiri. Muhammadiyah lahir sebelum Indonesia merdeka. Dan sudah biasa menghadapi penjajah dan hafal betul tingkah pola penjajah dalam program Devide Et Impera-nya. Jadi jangan ajari Muhammadiyah dalam hal terorisme, radikalisme, ekstrisme dll. Itu udah kuno dan basi. Oleh karena itu tatkala Kepala BNPT Boy Rafli Amar berbicara di Muhammadiyah tentang hal itu di depan Ketum Muhammadiyah dan jajarannya yang saat itu ayahanda Prof. Dr. Din Syamsudin dkk tidak mendapat respon. Malah direspon sebaliknya. Bicara dan ajarin Muhammadiyah tentang terorisme, radikalisme, ekstrisme itu sama aja menggaramin air laut. Bukan Muhammadiyah sok tahu. Tapi Muhammadiyah tahu persis agenda apa di balik itu semua. Yang dirugikan pasti Umat Islam. Jadi Muhammadiyah gak mau bersekutu dengan yang hanya merugikan umat Islam. Kalau Ormas lain silakan. Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ada tetangga Ormas sebelah Lembaga Dakwahnya merilis tentang program deradikalisasi ke pemerintah kemudian meminta sebagian kelompok dalam Islam agar dilarang di Indonesia. Dan, lagi-lagi Muhammadiyah tidak tertarik dengan ide nyeleneh itu yang tercium bau sengat banyak cuan dalam proyek itu. Ini tergambar dalam pidato pengukuhan profesornya dalam bidang sosiologi yakni Ketum Muhammadiyah ayahanda Haidar Nasir. Beliau bukan memperkuat apa yang selalu digembar gemborkan pihak sebelah tentang moderasi beragama tapi beliau malah mengusulkan Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan Perspektif Sosiologi. Kalau moderasi seperti ini tak ada yang dirugikan apalagi umat Islam. Begitulah kalau orang pintar melihat satu permasalahan yang tanpa ada harapan dapat jatah cuan di balik itu atau noting to lose. Sekali lagi jangan ajari Bebek dan Ikan Berenang karena hanya akan sia-sia. Sebagaimana jangan ajarin dan ajak-ajak Muhammadiyah menjadi Ormas yang Phobia kepada Islam dan umat Islam. Kalau mau jadi phobiaislam sendiri saja gak usah ajak-ajak yang lain ikut dengan kalian. Muhammadiyah masih banyak kerjaan. Masih banyak umat Islam yang belum terlayani di AUM-AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) seperti sekolah-sekolah, kampus-kampus, rumah-rumah sakit dan tempat-tempat yang lain dengan baik dan sempurna. Sekali lagi Muhammadiyah terlalu kaya dan tidak ikut memburu cuan dengan Memakan Bangkai sudara seiman dalam Islam. Warga persyerikatan tidak terdidik dengan hal seperti itu. Jiwa sosial di Muhammadiyah cukup tinggi sehingga gak ngiler memburu harta Islamphobia yang diprogramkan rezim laknatullah. Di muktamar Muhammadiyah yang ke-48 di Solo nanti akan menguatkan hal itu. Selamat bermuktamar. Semoga sukses. Nasrumminallah Wafathun Qoriib, wa Basysyiril mukminin. Wallahu A\'lam. (*)
Hanya Ada Dua Pilihan: Tumbangkan Rezim atau Jokowi Mundur!
BISA..KITA BISA...BERSATU DAN BERANI !!!.... TIDAK BERDOSA MELAWAN KEZALIMAN YANG TIDAK MEMPAN DIINGATKAN SECARA HUKUM.... KEDAULATAN RAKYAT DI ATAS SEGALA GALANYA..... DEMI MASA DEPAN BANGSA INDONESIA... ALLAHU AKBAR..! MERDEKA...! (BDG, 6 NOP 2022, KOL.PURN. SUGENGWARAS)
Surat Terbuka Untuk Menteri Keuangan
Jakarta, 3 November 2022 Kepada Yth. Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI Cq. Dirjend Pajak Kementerian Keuangan RI Di Jakarta. Perihal : Bayar PPN 2 (Dua) Kali untuk Barang Yang Sama Dengan hormat, Semoga Ibu sehat selalu sehingga bisa berfikir dan bertindak dengan jernih dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Selanjutnya perkenankan saya atas nama keluarga menyampaikan pertanyaan atau keluhan karena saya merasa dirugikan atas suatu transaksi yang mengharuskan saya membayar PPN hingga 2 (Dua) Kali. Adapun kronologinya adalah sebagai berikut: 1. Pada tahun 2012 saya membeli apartemen di Kota Kasablanka Jakarta Selatan dengan cara dicicil dan setelah hampir 10 tahun, saya mengalami kesulitan keuangan terutama karena saya dipenjara akibat mengungkapkan ketidaksetujuan saya terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang saat ini sudah dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Pada saat saya dipenjara itulah cicilan ke bank itu benar-benar macet. 2. Saat saya bebas untuk sementara, saya berusaha keras untuk melunasi hutang ke bank tersebut namun ternyata sudah di buy back (diambil kembali) oleh developernya yaitu dari GRUP PAKUWON dengan membayarkan sisa hutang saya ke bank. 3. Selanjutnya saya berencana untuk membayar sisa hutang ke bank tersebut (dana buy back) kepada developer namun developer tidak mengijinkan. Menurut developer, apartemen itu bisa kembali menjadi milik saya dengan skema yaitu saya harus membeli lagi apartemen yang sama tersebut dari developer. Adapun dananya adalah dari dana saya yang sudah diterima developer selama 10 tahun itu kemudian menambahkan lagi kekuarangannya sehingga sama dengan harga jualnya, dan dengan keharusan membayar PPN lagi. 4. Karena saya terjepit maka akhirnya saya terpaksa menyetujui skema tersebut walau sebelumnya saya sudah bertanya kepada seorang pejabat pada Ditjend Pajak namun tidak bisa memberi penjelasan dan jalan keluar. 5. Dengan skema ini artinya saya membayar PPN sebanyak 2 (Dua) Kali untuk barang yang sama. Padahal setahu saya, PPN itu adalah pajak kepada konsumen akhir dan hanya dibayarkan 1 (Satu) Kali saja. 6. Terkait hal ini saya ingin mempertanyakan dan menyampaikan keluhan terhadap kejadian yang menimpa saya ini. Namun lebih daripada itu, saya meyakini bahwa peristiwa yang saya alami ini boleh jadi menimpa banyak orang lainnya. 7. Pertanyaan saya, apakah skema seperti yang saya uraikan di atas itu dibenarkan menurut aturan pajak? Kalau aturan itu memang benar, maka sebaiknya aturan itu diubah karena sangat merugikan konsumen dalam hal ini rakyat Indonesia karena dalam keadaan kesulitan, bukannya dibantu pemerintah malah diperas dengan membayar PPN hingga 2 (Dua) Kali. Sekiranya pembayaran PPN 2 (Dua) Kali itu suatu kesalahan penerapan, maka tolong segera kembalikan uang saya dan juga mungkin uang konsumen lainnya yang mengalami hal serupa, karena uang itu tentulah sangat berharga buat keluarga saya dan juga keluarga lainnya. 8. Saya sadar betul bahwa selama ini APBN telah dikelola secara ugal-ugalan yang akhirnya pemerintah tidak punya uang. Menurut saya, silahkan mengambil langkah-langkah cerdas untuk memperkokoh APBN namun janganlah dengan cara memajaki rakyat seenaknya. Saya menunggu jawaban dari Ibu Menteri Keuangan cq. Dirjen Pajak tentang hal ini dan semoga harapan saya terkabul yaitu pemerintah tidak “memeras rakyat” dengan cara memajaki rakyat dengan seenaknya. Demikian surat ini saya sampaikan dan atas perhatian Ibu Menteri, saya ucapkan terimakasih. Salam, Moh Jumhur Hidayat Rakyat Indonesia (*)
Kalau Jokowi Ingin Jadi Ketum PDIP, Apa Yang Salah?
Oleh: Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa SEMUA kader partai ya cita-citanya jadi ketua umum partai. Kader di partai manapun, semua ingin jadi ketua umum partai. Beda simpatisan dengan kader. Kalau simpatisan, hanya punya rasa suka. Pendekatannya lebih emosional. Kalau kader, partai itu tempat berkarir. Pendekatannya itu rasional. Jabatan sebagai ketua umum partai itu puncak karir bagi setiap kader. Maka, keinginan setiap kader untuk menjadi ketua umum partai itu sesuatu yang rasional. Kalau Jokowi, atau kader PDIP yang lain ingin jadi ketua umum PDIP, itu wajar dan sangat alami. Jokowi kader PDIP, kalau kemudian ingin jadi ketua umum PDIP, itu lumrah. Sebagai perbandingan saja. Sandiaga Uno pernah ditawari jadi ketua umum PPP. PPP butuh Sandiaga dan Sandiaga butuh lokomotif partai. Kalau Sandiaga bersedia dan konsolidasi kader PPP menyetujui, bukankah itu hal yang wajar. Ini konteksnya Sandiaga bukan kader PPP. Sementara Jokowi kader PDIP yang berkarir dari bawah. Mulai dari Walikota Solo, kemudian Gubernur DKI, lalu dua periode menjadi presiden. Ini bisa jadi modal besar bagi Jokowi jika ingin jadi ketua umum PDIP, menggantikan Megawati. Jusuf Kalla ketika jadi wakil presiden 2004-2009, juga sukses menggantikan Akbar Tanjung sebagai ketua umum Golkar. Apalagi kalau jadi presiden, tentu lebih mudah lagi. Jadi, jangan buru-buru menuduh Jokowi tidak tahu terima kasih seandainya ada keinginan menjadi ketua umum PDIP. Sebagai partai yang sudah berusia 25 tahun, tentu PDIP sudah matang dan moderen. Salah satu ciri partai moderen adalah terbuka. Termasuk terbuka bagi setiap kader untuk mengembangkan karirnya dan ikut berkontestasi dalam suksesi kepemimpinan partai. Ini hanya soal kemampuan dan keaempatan. Soal kemampuan, Jokowi presiden dua periode. Tentu tidak diragukan kemampuannya jika memimpin partai. Soal peluang, bergantung sebesar apa dukungan para kader PDIP terhadap Jokowi. Kalau dukungan Jokowi lebih besar dari kader-kader lain, tentu peluang untuk jadi ketua umum PDIP sangat terbuka. Isunya, Puan Maharani yang disiapkan untuk menjadi ketua umum PDIP pasca Megawati. Itu sah-sah saja. Puan juga punya kans cukup besar. Puan telah melewati proses kaderisasi yang cukup panjang. Mulai anggota DPR, lalu ketua fraksi, kemudian menko dan terakhir ketua DPR. Dari sisi persiapan dan kemampuan, Puan memiliki cukup syarat. Ditambah lagi bahwa Puan adalah trah Soekarno yang memiliki magnet besar bagi para kader dan simpatisan PDIP. Kendati demikian, itu semua bukan jaminan Puan akan secara otomatis terpilih jadi ketua umum PDIP. Dalam proses suksesi kepemimpinan partai akan selalu ada dinamikanya. Belajar dari sejarah Demokrat tahun 2010. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam posisinya sebagai ketua umum sekaligus presiden. SBY calonkan Marzuki Alie dalam Konggres Demokrat II di Bandung. Tapi, Anas Urbaningrum berhasil mengalahkan calon SBY itu. Ini artinya bahwa politik itu dinamis. Hal yang sama tidak menutup kemungkinan terjadi di PDIP. Jadi, tidak perlu merespon secara negatif jika muncul isu bahwa Jokowi akan ikut dalam suksesi kepemimpinan PDIP. Begitu pula dengan munculnya nama Budi Gunawan (Kepala BIN) yang kabarnya juga mendapatkan dukungan untuk ikut suksesi tersebut. Itu hal biasa dalam dinamika politik yang menganut sistem demokrasi. Pada akhirnya, siapapun yang akan menggantikan Megawati sebagai ketua umum PDIP adalah kader yang memiliki pengaruh dan dukungan kuat di PDIP. Bisa Jokowi, bisa Puan Maharani, bisa Budi Gunawan. Bisa juga kader lain yang saat suksesi tiba nanti namanya menguat.
Kritik Terhadap Survei Elektabilitas Partai Politik
Oleh: Agung Prihatna - Senior Pollster, Mantan Kepala Divisi Penelitian LP3ES PADA September dan Oktober tahun ini ada tiga lembaga survei yang merilis hasil survei elektabilitas partai politik terkini. Ketiga lembaga yang dimaksud SMRC, Indikator dan Litbang Kompas. Dari sisi rekam jejak ketiga institusi ini baik dan kredibel. Membaca hasilnya, reaksi publik, terutama elit politik, tampak beragam. Ada yang bersorak gembira karena nilai keterpilihan partainya diprediksi meningkat drastis, ada yang cemas karena diperkirakan elektabilitas partainya di bawah angka ambang batas kecukupan kursi parlemen dan sebagian bingung karena hasil survei ketiga lembaga bervariasi nilainya. Memang sebaiknya setiap hasil survei tentang elektabilitas yang diperoleh dari data agregat nasional dengan mewawancarai duaribu sampai tigaribu responden tidak perlu direspon secara berlebihan. Tidak perlu terlalu eforia atau cemas melihat hasil survei seperti itu. Prediksi Meleset Secara empirik hasil survei tentang partai politik yang bersumber dari data agregat nasional tidak tepat menyajikan prediksi atau gambaran terkini yang sebenarnya. Peristiwa menjelang Pemilu 2019 menjadi pelajaran yang baik. Di bulan Maret 2019, sebulan menjelang pemungutan suara, ada 3 lembaga mengumumkan hasil survei. Ketiganya adalah Litbang Kompas, Charta Politika dan Vox Populi. Dibandingkan dengan hasil pemungutan suara resmi dari KPU hasil survei ketiga lembaga ini meleset terutama dalam memprediksi partaipartai yang besar dan lolos ke parlemen. Seharusnya prediksinya tidak meleset karena rentang waktu pengumpulan data survei dengan saat pemungutan suara hanya terpaut 1 bulan. Secara teoritik maupun secara empirik rentang waktu tersebut seharusnya tidak akan terjadi perubahan signifikan. Karena preferensi politik pemilih sudah berada pada keadaan mengkristal dan tinggal menunggu waktu disalurkan di TPS. Kecenderungan sama terlihat pada lembaga lainnya mengumumkan hasil surveinya sebelum Maret. Hasil survei lembaga-lembaga ini juga tidak tepat memprediksi perolehan suara partai politik. Tulisan ini mengambil contoh tiga lembaga ini karena pengumpulan datanya paling dekat dengan waktu pemungutan suara. Pernyataan bahwa hasil survei tentang elektabilitas partai politik meleset berdasarkan analisis yang bersumber dari data dalam tabel di bawah. Di dalam tabel terlihat, Litbang Kompas, Charta Politika dan Vox Populi sama-sama memberikan angka terlalu tinggi (overshoot) terhadap PDI Perjuangan. Jika dirata-ratakan prediksi ketiga lembaga meleset 6.84%. Sebaliknya hasil survei ketiga lembaga memberikan angka terlalu rendah (underestimate) kepada Partai NasDem dan PAN. Kedua partai politik ini diperkirakan mendapat dukungan rendah. Bahkan hasil survei Litbang Kompas menampilkan angka di mana kedua partai politik ini di bawah ambang batas kecukupan kursi parlemen. Dalam kenyataanya justru jauh berbeda. Partai NasDem dan PAN mendapat dukungan lebih dari 6% pemilih. Bahkan Partai NasDem tampil mengejutkan karena berada di urutan kelima di bawah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKB. Dalam tabel tampak nilai rata-rata kekeliruan prediksi terhadap Partai NasDem mencapai 5,12%. Hasil survei tentang elektabilitas partai politik pada Pemilu 2019 menunjukkan, kekeliruan prediksi cenderung terlihat pada partai-partai yang lolos ambang batas kecukupan kursi parlemen. Sebaliknya tepat menunjukkan partai kecil yang tidak lolos. Jika dihitung rata-rata, kekeliruan (deviasi) memprediksi partai yang lolos ambang batas parlemen mencapai 3,59%. Angka ini di atas klaim margin of error ketiga lembaga. Inilah argumen mengapa hasil survei ketiga lembaga tentang elektabilitas partai politik dikatakan meleset. Mungkin akan ada pembelaan yang mengatakan bahwa kekeliruan disebabkan oleh jumlah responden yang belum menentukan pilihannya sehingga faktor ini yang menambah nilai dukungan partai politik yang mendapat prediksi rendah. Argumen semacam ini tidak bisa sepenuhnya diterima karena dua hal. Pertama, bantahan ini tidak bisa menjelaskan pertanyaan: (1) mengapa prediksi PDI Perjuangan (dan juga Partai Gerindra) terlalu berlebihan? (2) apakah kedua partai ini sama sekali tidak mendapat limpahan dari pemilih yang belum menentukan pilihan? (3) apakah pemilih PDI Perjuangan dan Partai Gerindra secara signifikan berpindah saat pemungutan suara? Tidak akan ada pembelaan yang rasional atas ketiga pertanyaan ini. Kedua, secara empirik pemilih yang belum menentukan pilihan dalam survei umumnya akan terdistribusi proporsional pada kontestan yang ada. Tidak akan terjadi secara ekstrim tumpah pada salah satu atau sebagian kecil pihak dan ada kontestan yang tidak mendapat limpahan sama sekali. Tidak Mengukur Survei elektabilitas partai politik yang bersumber dari data agregat hasil wawancara sekian ribu responden secara nasional pada dasarnya tidak usah direspon secara serius. Sebab survei semacam ini tidak mengukur (dalam istilah ilmiah, tidak valid). Biasanya data semacam ini hanya pertanyaan ikutan dari kegiatan survei untuk kepentingan melihat elektabilitas calon presiden. Jadi motifnya separuhnya iseng belaka. Sebagian pollster mungkin tahu bahwa untuk menggambarkan berapa jumlah dukungan kepada setiap partai politik metodenya tidak bersumber dari data agregat nasional. Mengapa dikatakan tidak mengukur? Sebab bunyi pertanyaan survei dengan realitas sistem pemungutan suaranya berbeda. Pertanyaan survei umumya berbunyi: “jika pemilu dilaksanakan pada saat ini partai apa yang Bapak/Ibu pilih?” sedangkan realitas pemungutan suara di mana pemilih bisa memilih partai politik dan atau calon anggota legislatif dalam partai tertentu. Pertanyaan survei menghilangkan kemungkinan responden memilih karena caleg. Padahal dalam kenyataannya pemilih lebih cenderung memilih caleg ketimbang partai politik. Jika membuka data perolehan suara yang bersumber dari KPU, terlihat jelas, 85% - 90% pemilih mencoblos nama caleg, selebihnya hanya 10% - 15% yang memilih partai politik. Pertanyaan survei tentang elektabilitas partai politik yang umumnya diajukan lembaga survei, valid untuk sistem pemilihan umum proporsional tertutup dimana pemilih hanya diminta memilih partai politik. Pertanyaan survei tentang elektabilitas partai politik yang umumnya diajukan lembaga survei, valid untuk sistem pemilihan umum proporsional tertutup dimana pemilih hanya diminta memilih partai politik. Sebaliknya untuk sistem pemilihan umum proporsional terbuka pertanyaan survei yang demikian itu tidak mengukur secara benar. Sebagai alat ukur, rukun pertanyaan itu harus mengacu pada realitanya sehingga sensitifitas pengukuran tercapai. Kendati sama-sama timbangan, cincin emas yang kecil dan ringan tidak dapat terukur secara presisi jika ditimbang dengan timbangan beras. Kemungkinan ukuran beratnya kelihatan tetapi tidak presisi sehingga bersifat spekulatif. Itulah mengapa survei tentang partai politik yang hanya mengajukan pertanyaan ringkas sebagaimana yang diumumkan lembaga survei saat ini tidak mengukur secara benar. Cara memprediksi elektabilitas partai politik secara benar syaratnya agak berat. Survei harus dilakukan di setiap daerah pemilihan (Dapil) dengan sampel yang cukup. Hasil survei di setiap Dapil ini menjadi sumber data untuk proyeksi secara nasional. Meskipun berat namun cara itulah yang benar. Selain itu, hasil survei elektabilitas yang valid hanya bisa dilakukan jika penentuan caleg oleh KPU sudah final. Indikatif Hasil survei tentang partai politik yang bersumber dari data agregat nasional bukan berarti lantas tidak berguna. Informasi ini tetap bermanfaat namun harus diperlakukan secara proporsional. Sifat informasinya adalah indikatif. Seperti informasi berat cincin emas yang ditimbang di timbangan beras. Angkanya terlihat tetapi tidak menggambarkan kenyataan secara tepat dan selalu berbeda di setiap pengukuran. Perumpaan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengapa hasil survei elektabilitas partai politik antara satu lembaga dengan yang lain bisa berbeda. Dalam wilayah etik, informasi indikatif sepatutnya tidak ditafsirkan berlebihan oleh pollster (pelaku survei opini publik). Tidak pada tempatnya pollster memberi analisis, misalnya, menyebutkan peningkatan elektabilitas partai tertentu disebabkan hal tertentu, demikian sebaliknya, penurunan partai tertentu karena sesuatu hal. Bagaimana mungkin sebagai peneliti menghubungkan dua peristiwa padahal salah satu peristiwanya diragukan kebenarannya. Jika ini dilakukan maka analisisnya bersifat spekulatif dan common sense. Tidak heran jika kemudian publik berbantah-bantahan mengenai hasil survei. Suasana seperti ini ujung-ujungnya mendegradasi kredibilitas pollster dan lembaga survei. Ini bukan soal lembaga mana yang kredibel atau tidak. Ini masalah siapa yang tertib dan tidak tertib metodologi. Siapapun yang menyelenggarakan survei opini publik lantas menjalankan secara serampangan tidak patut menjadi sumber referensi bagi publik. Pollster seyogyanya tidak bersembunyi dibalik popularitas dan kredibilitas lembaga atas keserampangannya. Saat ini pollster dan lembaganya sedang dalam posisi selalu dicurigai membawa agenda politik dari para kontestan pemilihan umum dan motif bisnis di dalamnya. Hampir tidak tersisa lagi kebanggaan sebagai peneliti opini publik. Satu-satunya jalan menyelamatkan muka pollster dan lembaga survei adalah tertib metodologi. Termasuk di dalamnya tidak membuat analisis dan tafsir berdasarkan data yang diragukan validitas dan reliabilitasnya. Cibubur, 28 Oktober 2022
Surat Ketua PDKN kepada Staf Ahli Menhan Soal Sengketa Pulau Pasir
Oleh: Dr.Rahman Sabon Nama Yth.Bpk Laksda TNI Dr.Eko Djalmo Staf Ahli Menteri Pertahanan RI mantan Dirjen KKP RI. Terima kasih atas tanggapan catatan saya untuk pemerintah bahwa Pulau Pasir di wilayah gugusan kepulaun propinsi NTT adalah wilayah kedaulatan NKRI. Terkait dengan itu dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mencoba memberikan pencerahan sebagai masukan untuk pemerintah agar menjadi perhatian Menkopolhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan KASAL. Harapan saya agar hal ini bisa menjadi agenda pembicaraan dalam Pertemuan negara G 20 Nopember 2022 di Bali nanti guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Pulau Pasir berdasarkan Kode Collateral 101 dalam Akta Eigendom Verponding yang dipegang oleh para raja/sultan yang tergabung dalam Partai PDKN adalah wilayah Kedalautan NKRI. Kode 101 menjadi Simbol Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) adalah kode sakral untuk mempertahankan wilayah kedalautan NKRI. Memang betul sekali bahwa Pulau Pasir Ini adalah jalur transit nelayan tradisional Indonesia sehingga banyak nelayan Indonesia asal (Makassar/Bugis dan pulau Rote) sering mencari kan dan teripang di Pulau Pasir dan mereka ditangkap aparat Australia bila istirahat/berlindung di Pulau itu. Terkait dengan hal tersebut sangat disayangkan pernyataan bodoh dan konyol Sdr.Abdul Kadir Jaila Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementrian Luar Negeri (24 Oktober 2022) bahwa Pulau Pasir milik Australia berdasarkan warisan Inggris. Oleh karena itu saya minta Menteri Luar Negeri Ibu Retno untuk segera mencopot Dirjen itu dan saya berharap agar KPK dan Kejaksaan Agung agar segera memeriksanya apa motif di balik pernyataan itu. Sudah 77 tahun Indonesia merdeka di bawah pemerintahan Republik peningkatan kesejahteraan bangsa dalam mencapai cita-cita kemerdekaan jauh panggang dari api. Para raja atau sultan yang tergabung dalam PDKN sudah waktunya menagih janji atas komitmen penyerahan kedalautan kesultanan atau kerajaan pada Republik apabila pemerintah lalai melindungi wilayah kedaulatan NKRI atas Pulau Pasir. Pulau Pasir menyangkut bagian dari upaya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat bsgi para nelayan NTT dan Bugis Makassar sehingga diperlukan kemampuan negara melindungi teritori NKRi untuk memberdayakan ekonomi, politik dan militer dari negara guna mencegah penggunaan pulau dan laut oleh negara lain atau Australia yangg merugikan Indonesia. Indonesia memiliki kedalautan penuh atas Pulau Pasir Provinsi NTT yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan perairan pendalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya termasuk seluruh sumber kekayaan alam terkandung di dalamnya. Kami selaku pimpinan dari partai berhimpunnya para raja dan sultan kerajaan se Nusantara ikut bertanggung jawab untuk mengingatkan pemerintah bahwa wilayah laut meliputi laut teritorial dan perairan kepulauan ,merupakan wilayah negara dengan kepulauan dibatasi sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982. Wilayah laut disekitar Pulau mengakomodasikan berbagai kepentingan Internasional seperti lintas damai,lintas transit maupun.lintas alur laut kepulauan . Indonesia memiliki hak diwilayah perairan yuridiksi Pulau Pasir atas zona tambahan Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen seperti perikanan,pertambangan, pelestarian lingkungan laut dan untuk tangkal kejahatan di laut. Hemat saya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera mengerahkan pasukan untuk penegakan kedaulatan dan hukum di Pulau Pasir Propinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan NKRI itu. (*)
Operasi Intelijen di Muhammadiyah dalam Muktamar Agar Jangan Memilih Pengurus yang Kritis pada Rezim
Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Ustadz Kampung dan Ketua LDK PWM DKI DI setiap Ormas pasti ada operasi intelijen jika mau Muktamar atau semisal dengan itu agar tidak mengakomodir para pengurus Muhammadiyah yang kritis pada pemerintah. Operasi intelijennya diantara lain mulai mengumpulkan beberapa peserta di beberapa propinsi yang akan ikut Muktamar kemudian di-briefing oleh pengurus pusat yang jadi kacung penguasa agar para peserta jangan memilih pengurus lama yang kritis pada rezim penguasa yang suka menangkap Ulama. Para pengurus pusat yang diincar itu saat ini, yakni diantara lain Ayahanda Anwar Abbas, Ayahanda Busro Muqoddas, Ayahanda KH Muhyidin Junaidi, dan Ayahanda Dahlan Rais (adik dari Amin Rais). Untung di Muhammadiyah pakai sistem Kolektif Kolegial. Jadi kelompok yang akan intervensi di Muhammadiyah gak bisa bermain. Sebagaimana mereka suka bermain dalam pemilihan ketum dan pengurus Ormas lain. Para penghamba penguasa itu hanya bisa seperti di atas itu. Main di tiap-tiap provinsi berkolaborasi dengan pengurus yang bisa dijadikan alat penguasa untuk menyingkirkan mereka-mereka yang tidak disukai rezim laknatullah. Yah kalau para kader Muhammadiyah bila gak sayang pada Muhammadiyah maka akan ikut saja apa yang dimauin rezim. Bagi mereka slogan Hidup-Hidupkan Muhammadiyah Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah gak berlaku lagi. Yang ada banyak-banyak cari jabatan di Muhammadiyah agar bisa numpang hidup di Muhammadiyah. Kalau itu yang terjadi maka ke depan Muhammadiyah akan jadi Fosil hanya enak jadi bahan cerita pernah ada Ormas yang sangat kaya dengan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah)-nya yang bejibun tapi diurus oleh orang-orang yang gak amanah. Kita tulis ini karena kita kader sejak dari rahim ibu kita yang dulu dari NA sampai \'Aisyiyah. Jadi kita gak mau Muhammadiyah jadi Bancakan orang-orang yang tamak dan rakus numpang hidup di Muhammadiyah. Kita Bukan Ormas Anti Pemerintah. Pemerintah itu wajib dibantu agar tidak salah jalan dalam membawa bahtera NKRI. Salah satu cara membantu itu dengan menghidupkan Budaya Kritis. Supaya kelihatan di Muhammadiyah kita punya Otak karena suka berdebat dengan argumen bukan dengan sentimen. Mari kita tunjukkan kepada pencinta rezim laknat bahwa kita gak bisa dibeli dan diatur dengan cara memilih suara terbanyak pada orang-orang yang gak disukai rezim. Ada anak muda potensial yang telah jadi Profesor yang bisa jadi Nakhoda Baru di Muhammadiyah yakni Prof. Dr. H. Abdul Mukti, MA. Muhammadiyah harus di-reshuffle. Pengurus yang sudah tua-tua yang sudah udzur silakan Mundur. Berikan kesempatan Kader Muda yang belum Terkontaminasi dengan rezim laknat. Selamat bermuktamar. Jangan sampai kita kehilangan JATI DIRI kita sebagai warga persyerikatan. Nasrum Minallah wa Fathun Qoriib. Wallahu A\'lam ... KiranaRSCM, 271022. (*)
Nasdem Gurun (Disingkat Nasrun Bukan Nasdrun) Artinya Pertolongan Tuhan
Oleh Hariqo Satria - Pengamat Media Sosial dari Komunikonten. Penulis Buku Seni Mengelola Tim Media Sosial YANG pertama kali menuliskan kata “Nasrun” (bukan Nasdrun) di medsos adalah akun twitter kurawa pada 3 Okt 2022. Ia menuliskan: Selamat!! Tepat jam 11.00 hari ini resmi telah bergabung sebuah komunitas politik baru bernama: NASRUN: Nasdem Gurun. Postingan itu ia tambahkan dengan dua emoji tertawa ngakak. Lalu sebuah akun mengomentari dengan menuliskan: \"dalam bahasa Arab, Nasrun artinya kemenangan...,\" atau pertolongan dari Tuhan. Netizen lain menimpali \"bakal diubah lagi tuh kalo denger begitu\". Kemudian dua akun lain mencuitkan: \"Nasrun tetangga saya dulu\" dan \"Nasrun Masikun\". Benar prediksi netizen di atas. Lima hari ini saya amati, beberapa akun anonym mulai menggunakan kata Nasdrun, karena mereka baru sadar kalau Nasrun itu artinya pertolongan Tuhan. Sebagai sarjana perbandingan agama, saya memahami bahwa semua agama di dunia percaya pada pertolongan Tuhan (sila pertama). Dalam sejarah, frasa pertolongan Tuhan, perlindungan Tuhan selalu diucapkan para pejuang, utamanya sejak rakyat Maluku yang dipimpin oleh Sultan Baabullah berhasil menaklukkan Portugis pada 1575. Bung Tomo menyebut “Tuhan akan melindungi” dalam pidato 10 November, Jenderal Sudirman juga terinspirasi pada kata \"Nasrun\" dalam pernyataannya yang terkenal, \"Kami percaya bahwa perjuangan yang suci itu senantiasa mendapat pertolongan dari Tuhan.\" Teman-teman, jadi strategi menempelkan stigma (ciri negatif) kepada lawan politik tidak bisa sembarangan atau “ngasal”. Pihak yang memberi label cebong merasa beruntung kalau lawan politiknya disebut cebong, sebaliknya pihak kampret merasa beruntung jika lawan politiknya disebut cebong. Lalu siapa yang dirugikan? ya Indonesia. Padahal pihak itu hanya segelintir orang saja, tapi didukung ribuan akun palsu. Merasa paling nasionalis, merasa paling agamis dapat membuat seseorang merasa pantas memberikan label-label sesukanya tanpa memikirkan kepentingan nasional. Padahal dalam tubuh setiap golongan selalu ada nafas nasionalis dan agamis dan is is yang lain. (*)