FORUM-RAKYAT

Jeruk Makan Jeruk

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Kita semua harus paham, sadar dan cerdas bahwa saat ini situasi dan kondisi negara sedang terjadi persaingan cipta kondisi yang dilakukan oleh beberapa gelintir tokoh. Mereka merasa dirinya mampu maju dan berlaga di palagan Capres 2024. Dengan berbagai akal bulus yang dikemas dengan pemberian gratis berupa jabatan, uang recehan, kostum atau seragam golongan tertentu sebagai iming-iming untuk memperoleh simpati dan kepercayaan. Martabak itu enak, tidak ada makan siang gratis, badak betempur dengan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah. Itulah gambaran singkat tentang potret Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Jangan diartikan kesatuan sebagai kesatuan fisik berupa pulau besar dan ribuan bahkan puluhan ribu pulau pulau kecil belaka, karena bisa disalahkan oleh USA yang memang ujud negaranya nyaris berbentuk suatu pulau besar dan layak disebut United. Bahwa Indonesia adalah negara yang berbentuk kepulauan (archipilago) adalah negara yang kaya bangsa bangsa besar dan kecil, budaya, flora dan fauna baik diatas bumi serta kekayaan sumber daya alam di dalamnya. Itulah sebenarnya latar belakang dan motif yang meminatkan bangsa bangsa lain kepincut dan tertarik dengan Indonesia yang indah permai dan kaya raya bagi siapapun yang mampu mengelolanya. Namun semuanya hanya menjadi mala petaka bagi yang salah membawa, menjaga, memimpin, membangun, mengelola, membela dan memeliharanya. Contoh nyata adalah rezim sekarang! Rezim yang dipimpin  Presiden Joko Widodo beserta para menteri dan badan badan/lembaga lembaga tinggi negara seperti DPR, DPD, MPR, MK dan MA, yang sadar atau tidak sadar di bawah cengkeraman Oligarki, yang tidak paham bahwa makna KESATUAN dalam NKRI tidak hanya menyatukan fisik Kepulauan besar dan kecil semata, namun lebih utama kesatuan dalam arti KESATUAN atau MENYATUKAN JIWA RAGA yang bersatu, berdaulat, beradab dan bermartabat yang berkeadilan dan berkemakmuran, ayem tentrem kerto tur raharjo. Sekali lagi ini makna hakiki yang tidak dipahami oleh pemerintah tak terkecuali sebagian rakyat dan bangsa Indonesia. Allahu Akbar ! Alkah Maha besar ! Kita harus yakin manusia sebatas merencanakan, Tuhanlah yang memutuskan. Manusia punya skenario, Tuhan juga mempunyai skenario yang lebih besar dan luas yang tidak akan mampu dan bisa ditandingi manusia. Kejadian polisi menembak polisi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, isteri, sopir,  ajudan dan lain lain bisa kita katakan  jeruk makan jeruk ...kenapa? Sebagai akibat hukum atau undang-undang dan peraturan yang berimpiklasi Polisi sebagai penyidik tunggal menjadikan hilir hingga hulu larinya ke polisi, bahkan posisi dan kedudukan polisi di negara ini menjadi sangat hebat di mana TNI jauh, bak anak dan cucu, padahal keduanya mempunyai keseimbangan peran, fungsi dan tugas pokok terhadap negara. Oleh karenanya, siapapun presidenya bersegeralah mensetarakan kedudukan ini, jangan ditunda-tunda karena ini akan berpengaruh besar baik secara internal maupun eksternal TNI POLRI. Lebih saya kerucutkan kepada kepolisian. Selayaknya saya kembali mengulangi dan mengingatkan tentang Doktrin Polisi Tri Brata dan Catur Prasetya Polri perlu dievaluasi dan disempurnakan karena masih terkesan tidak lengkap dan tidak terukur secara subtansial. Tengoklah Tri Brata yang tidak menyuratkan Kejujuran serta Catur Prasetya yang tidak terukur dan tidak mungkin mampu dilakukan oleh seorang Bhayangkara negara. Maka tidak menyalahkan kepada masyarakat kebanyakan yang menelusur kembali dan mengait-kaitkan peristiwa  Ferdy Sambo yang justru mengepung rumah dan menyandra HP orang tua  Brigade J yang justru menjadi korban atau kena musibah.Penjelasan atau keterangan kepolisian yang berubah ubah, janggal, sulit diterima dan lucu. Layak disadari dan dipahami ketidakadilan penanganan perkara dan proses hukum dalam kasus kasus kerumunan yang dilakukan HRS, Munarman, HBS, Jokowi, anak Jokowi, para koruptor kakap, para buzzer dan influencer yang terkesan pandang bulu, keberpihakan dan tidak adil. Hendaknya dibenahi baik secara mental maupun atitude Polri yang tidak tepat dan keberpihakan dalam penanganan dan penyelesaian perkara. Tidak ada gading yang tidak retak, bagaimanapun kepolisian tetap menjadi harapan, tumpuan dan kebanggaan rakyat Indonesia. Sadar, evaluasi dan benahi institusi polsi demi bangsa dan negara Indonesia. Wait and See...! ( Bandung, 18 Juli 2022, Sugengwaras, pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI )

Mahkamah Konstitusi Tidak Mengakui Kedaulatan Rakyat

Oleh: Ahmad Yani, Ketua Umum Partai Masyumi MAHKOTA Pemilu itu adalah kejujuran dan keadilan. Tanpa itu, pemilu hanya akan melahirkan kecurangan dan itulah yang kita tentang bersama selama ini. Menggunakan starting Presidential Threshold (PT) 20 persen itu sudah tidak fair dan tidak adil sama sekali. Karena itu pula jangan berharap pemimpin yang terpilih nanti bisa jujur dan adil. Tetapi justru dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasal 222 itu konstitusional, MK secara tidak langsung membiarkan ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam pemilu terjadi. Kenyataan ini menggambarkan bahwa betapa MK memberikan ruang bagi kecurangan pemilu. Sebab, dari awal permainan itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga setiap orang tidak memiliki kesempatan yang sama, baik untuk memilih maupun untuk dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden. Maka tidak heran, bahwa protes terhadap putusan mahkamah itu merupakan bagian dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan MK. Sadar atau tidak sadar, MK telah kehilangan martabat dan kemuliannya sebagai penjaga konstitusi. Hakim MK itu disebut negarawan, maka dia dimuliakan. Tetapi, membiarkan ketidakjujuran dan ketidakadilan terjadi dengan mata telanjang, bahkan MK melegalkan itu dengan dalil konstitusional merupakan tragedi bagi Demokrasi dan rusaknya konstitusi. MK pun tidak berhak lagi menyandang kemuliaan itu. Betul bahwa putusan pengadilan itu harus kita hormati, tetapi kalau MK tidak menghormati dirinya sendiri, mengabaikan norma dan etika kemuliaan Mahkamah, bagaimana mungkin kita menghormati putusan MK itu? (*)

Strategi

Strategi adalah ilmu dan seni menggunakan sumberdaya manusia dan atau alat peralatan guna mendukung suatu perencanaan/kebijaksanaan dalam  waktu panjang serta lingkup sangat luas  guna mencapai tujuan dan atau sasaran dalam masa damai dan atau perang. Oleh Sugeng Waras - Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI Di sini ilmu dan seni memanfaatkan dan mengembangkan cara atau metode dalam melakukan perencanaan/kebijaksanaan guna mencapai tujuan atau sasaran. Tidak ada kaitan dosa menurut agama, sehingga bebas dan leluasa melakukan tindakan penipuan, penyesatan, pengelabuhan, penjerumusan, penganiayaan, pembunuhan, penindasan, benci, bohong, fitnah dan keburukan keburukan lain dalam pandangan patut, lazim dan normal/manusiawi. Yang penting dengan strategi, cara, metoda itu perencanaan/kebijaksanaan, tujuan dan sasaran dapat tercapai.  Kemudian strategi semakin berkembang menjadi strategi menurut macam, jenis, bentuk dan sifatnya (strategi managemen, investsi, bisnis, perang dan lain-lain). Maka perlu dipahami apa yang telah dilakukan dan akan direncanakan rezim Jokowi berkiblat pada penjelasan di atas. Oleh karenanya kembali terserah kepada rakyat, bangsa Indonesia ini bisa menerima atau tidak strategi atau cara cara yang dilakukan rezim yang merasa tanpa dibebani rasa dosa menurut agama  dan bebas melakukan penyimpangan kelaziman dan kepatutan hukum dan rasional seperti yang pernah dipikirkan dan dicita citakan para pendiri bangsa yang esensinya mengandung nilalai nilai luhur yang bersumber dari kaidah agama dan budaya yang berketuhanan yang Mahaesa. Konsep awal bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan permufakatan dalam bermusyawarah yang berkeadilan sosial menuju tercapainya kesejahteraan dan kecerdasan bangsa Indonesia, ikut serta dalam keamanan dan keteeriban dunia berdasarkan Pancasila dan UUD \'45 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Perencanaan dan pembuatan RUU / UU BPIP / HIP, OMNIBUS LAW / CIPTA KERJA dan IKN serta RUU / UU PEMILU dan PIL PRES 2024 jelas jelas semuanya dilakukan secara gopoh bahkan sembunyi sembunyi yang nota bene cacat proses / prosedur  hukum (bahkan akan ditunda dengan sistim Presidential Threshold 20 %, yang menguntungkan Oligarki,  merugikan dan membahayakan masadepan, keutuhan, persatuan/ kesatuan bangsa dan NKRI). Segala upaya sebagian besar rakyat yang dipelopori oleh para tokoh, praktisi, pakar dan para jawarapun hingga kini belum menghasilkan secara konkrit, namun saya yakin sudah menjadi renungan, evaluasi bahkan kekhawatiran/kepanikan rezim. Manusia sebatas merencanakan namun keputusan ditangan Tuhan tetap kita yakini seiring dengan terus dan tetap berlanjut pergerakan perjuangan meniadakan cara cara kedzoliman, ketidak benaran dan ketidak adilan dengan cara yang terus menerus, tak kenal menyerah hingga tujuan dan sasaran tercapai. Bandung, 13 Juli 2024.

Main Air Segar, Main BBM Panas

Manusia diangkat setinggi tingginya makhluk, kemudian dijatuhkan serendah rendahnya, kecuali bagi mereka yang tetap beriman dan bertaqwa. Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD, Pemerhati  Pertahanan dan Keamanan NKRI. Putusan MA RI no 31 P/HUM/2022 setebal halaman telah membatalkan Perpres no 99 tahun 2020, disimpulkan bahwa Pandemi telah berakhir, negara dilarang melakukan pemaksaan vaksin, pemerintah diwajibkan menyediakan vaksin halal dan thoyyib dan berlabel halal dari MUI serta aktivitas ibadah, sekolah, transfortasi dan usaha tidak boleh dibatasi dan berjalan normal seperti sedia kala. Berdasarkan protokol HAM (Universal Declaration of Human Rights), aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM dan tidak boleh digunakan lagi. Dengan putusan ini MA menginstruksiksn kepada pihak-pihak terkait mencabut kewajiban kartu vaksin untuk segala urusan. Pemerintah tidak boleh memaksa rakyat ikut vaksinasi dengan alasan apapun kecuali ada jaminan halal. Di sisi lain, kenaikan harga BBM wajar, tetapi kenaikan harga BBM seiring dengan semakin sulitnya mengatasi hutang negara beserta bunganya ditambah semakin sulitnya mendapatkan pendapatan negara dari luar negeri, mengundang berpikir nekad dan semakin berani menindas dan menyengsarakan rakyat dengan berbagai alasan pembenaran sendiri. Tidak ada yang paling benar dan tidak ada yang paling berani kecuali penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan alasan yang dipersiapkan dan dibuat-buat serta konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Inilah negara dengan sistem otoriter dan kekuasaan. Tak terhitung pelangggaran hukum yang dilakukan oleh rezim ini, tak terhitung respons halus, kasar,  dan represif pro aktif yang pernah dilakukan oleh sebagian besar rakyat, namun semuanya belum ada yang mampu membuktikan berhasil melawanya, namun justru berujung pada titik balik berupa intimidasi dan ekskusi. Tampaknya para penegak hukum baik oknum jaksa, hakim, TNI POLRI, semakin menjadi-jadi. Siapapun dan dari pihak manapun yang berseberangan dengan pemerintah akan ditindak berdayakan, padahal landasan dan pedoman kerja seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit , 8 TNI wajib serta PRESISI POLRI sangat jelas dan luar biasa hebatnya jika dilaksanakan secara murni, konsisten dan konsekwen. Ini yang membuat rezim berkepala besar dan ironisnya badan badan/lembaga lembaga tinggi negara lainya tidak berdaya bahkan tidak berkutik menyikapi ini. Kritikan, koreksi, dan saran perubahan/ perbaikanpun nyaris tidak digubris. Situasi dan kondisi negara yang carut marut dan amburadul semaunya sendiri, dianggap angin lalu. Hukum dan peraturan dirobek--robek dan dicabik-cabik, seolah merasa aman karena masih  dijaga, dibela dan dilindungi oleh TNI POLRI. Ironisnya TNI POLRI tidak merasa dan tidak sadar bahwa sedang dimanfaatkan dan dijerumuskan oleh rezim sebagai garda terdepan dan benteng terakhir rezim, namun semakin jauh dengan rakyat. Tampaknya di bawah tekanan dan pengaruh oligarki? Kacang lupa pada kulitnya, rakyat dianggap sebagai obyek pelengkap penderita Tidak ada yang hebat para mantan penguasa yang pernah hebat, semuanya dikangkangi dan dianggap tak berguna oleh penguasa yang sedang berkuasa. Patut diapresiasi, himbauan yang lembut tapi tegas dan tajam dari Pangdam III Siliwangi yang dipasang pada setiap satuan dan jalan jalan utama di Jawa Barat, yang mengintruksikan, bahwa jika ada Prajurit Siliwangi yang menyakiti  hati rakyat, laporkan ke nomer telephon  bla bla bla.  Luar biasa....salut. Kita ingat, sejak awal pandemi, jeritan dan tangisan sebagian besar rakyat menuntut turunkan harga BBM ketika harga harga BBM dunia turun, namun tidak digubris oleh rezim. Pandang bulu terhadap yang dianggap berperkara terus terjadi hingga kini. Mereka yang dihabisi terus dihabisi, mereka yang diamankan, terus dipelihara, diselamatkan dan diamankan. Semua bentuk protes dan tuntutan untuk kebenaran dan keadilan dari sebagian besar rakyat dibisukan dan dipetieskan. Ironisnya, rakyat tetap tidak berdaya dan hanya mampu berteriak-teriak di grup dan OMDO saja ! Tidak akan ada kemajuan dan tidak akan ada perubahan tanpa tindakan tepat. Kini,  kembali harga dan permainan BBM dimainkan ! Akankah ini puncak dari segala perubahan? Yang takut dan tertindas akan berubah menjadi berani. Atau tetap tertindas?  Semua pihak, hendaknya arief, bijak, peka, peduli dan waspada menyikapi situasi dan kondisi yang tidak kondusif rentan dengan pemikiran emergensi. Jika ada sedikit sulutan akan dengan mudah tersulut semuanya,  bukan hanya benda kering saja yang ludes, yang basahpun akan musnah binasa. Walahu Alam...hanya pikiran yang cerdas, tegas, gigih dan militan yang akan membangkitkan gelora semangat perubahan yang lebih baik. Sekali lagi, hanya kemauan dan keberanian yang akan mengubah segalanya! Semoga analisis, persepsi, dan prediksi ini dapat bermanfaat bagi martabat dan semangat bangsa Indonesia yang cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Ingat jangan mudah terprovokasi dan memprovokasi, upayakan keamanan, keselamatan dan kondusif negara diatas segala-galanya. Bersatulah dan tidak perlu ada yang  ditakuti untuk niat baik dan yakin akan kebenaran. Semoga Allah..swt..TYME senantiasa membimbing dan melindungi kita semua.  Bandung, 11 Juli 2022.

Detik-detik Ambang Batas Tragedi Nasional

Oleh Sugeng Waras - Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI ) Ini kabar buruk, tentang fenomena nasional yang ditengarai oleh komentar tokoh-tokoh nasional seperti H AA Lanyala Mattaliti ketua DPD RI, juga Yusril Isa Mahendra Ketua Umum PBB. Tanggal 20 Mei 2022 di depan gedung DPR / MPR saya pernah berperan sebagai Panglima Lapangan yang bertanggung jawab atas unras yang melibatkan beberapa komunitas dan elemen antara lain ASELI, ARM dan FPPI. Esensi yang dibawa pada hakekatnya mengingatkan, membangunkan dan membangkitkan kembali semangat perjuangan nasional yang pernah lahir pada 20 Mei 1908 yang diprakarsai oleh Dr Wahidin Sudirohusodo dan kawan kawan dalam upaya menyatukan semangat perjuangan dalam meraih kemerdekaan yang semula  seporadis, sendiri sendiri di masing masingmasing daerah menjadi satu kekuatan nasional. Sayang, tidak berhasil himbauan saya melalui medsos dan upaya-upaya lain untuk mengajak semua elemen dan komunitas termasuk TNI POLRI guna  menggelorakan dan membangkitkan kembali rasa Nasionalisme yang beragamis, hanya barangkali saya menggunakan tema unras makzulkan Jokowi! Bayangan manusia menyemut di depan gedung MPR / DPR dengan membawa simbol kebesaran masing masing dibawah bendera merah putih tidak terujud Beruntung masih ada seorang tokoh nasional Ketua DPD RI  AA La Nyala Matalitti masih mau menerima kedatangan kami masuk kedalam gedung DPD RI. Ini memang paradok karena temanya cukup sensitif yang menggetarkan nyali ciut disatu sisi serta mengundang emosional petugas/penegak hukum disisi lain. Sebenarnya semua pihak harus paham dan yakin bahwa segala sesuatu tidak lantas digeneralisasikan negatif, dimana kata makzul yang bermakna menurunkan atau melengserkan seorang presiden masih dalam koridor perlindungan dan jaminan hukum (tindakan konstitusional). Kini fenomena itu semakin mengerucut bahkan menghadapkan antar dua lembaga tinggi negara (DPD RI dengan Mahkamah Konstitusi, MK). Apakah itu dinilai ambisi seseorang tertentu dalam rangka kepentingan mencari panggung dan popularitas murahan namun faktanya cukup menarik perhatian dalam menuju Pilpres 2024. Mengamati dan mempertimbangkan ini bukanya saya ingin memprovokasi tapi menganalisis, berasumsi, berandai andai, mempersepsi dan memprediksi adanya gegala gejala yang berpotensi serta mengarah kepada indikasi akan terjadi tragedi nasional! Kenapa? Karena peran, fungsi dan tugas pokok kedua lembaga tinggi negara tersebut (DPD RI dan MK) sama-sama sangat urgent terhadap jalanya pemerintahan. Dalam hari hari berikutnya, dengan mengatas namakan  badan tinggi negara, DPD RI secara kelembagaan terus meneruskan, menyuarakan dan menyampaikan suara ini, namun dengan sangat menyesal pernyataan MK mengerucut pada penolakan gugatan terhadap ambang batas (Threshold Presidential) 20 % itu. Terlepas dari ambisi kepahlawanan, pemimpin perjuangan hingga kebijakan murahan, saya menilai apa yang dilakukan ketua DPD RI La Nyala Matalitti merupakan aksi yang patut diapresiasi, termasuk komentar komentar dari para pakar dan praktisi seperti Ketua Umum PBB Yusril Isa Mahendra. Semua pihak harus paham bahwa sebagian besar rakyat merasakan ketidak pastian bahkan penyimpangan dari rezim ini yang kebijakanya cenderung membuat cemas dan merugikan negara yang tidak pro rakyat! Kuncinya pada TNI POLRI yang dapat membuat negara ini kondusif atau sebaliknya. Kebijakan TNI POLRI dirasakan cenderung melindungi, membela rezim dan menakut nakuti rakyat. Ini yang harus dikoreksi dan diubah, karena implementasi TNI POLRI cenderung menyimpang dan keluar dari landasan dan doktrinya, terutama Polri dengan Presisinya. Harus disadari dan dipahami bahwa ambang batas Threshold 20 % hanya membawa dan mempraktekkan sistim pemilu yang gak berubah dari sistem pemilu 2019 yang melahirkan kebohongan, kecurangan dan kesewenang wenangan yang dipaksakan secara sepihak. MK sebagai lembaga tinggi negara harus mempertimbangkan kepentingan negara bukan kepentingan pemerintah, begitu juga TNI POLRI! MK dan TNI POLRI harus sadar bahwa kita dalam penguasaan Oli Garki yang bertentangan dengan konsep awal bernegara yang berprinsip  kekluargaan dan permufakatan yang jauh dari paksaan, penindasan dan kesewenang wenangan. Prinsip Negara dengan sistim demokrasi harus memberikan kebebasan yang bertanggung jawab tidak main diskriminasi, intimidasi dan eksekusi kepada kelompok tertentu. Kesimpulanya, MK harus mau mendengar, mempertimbangkan dan menetapkan kebijakan yang pro rakyat, agar negara dalam situasi kondusif, agar tidak terjadi resolusi atau revolusi yang tidak diharapkan bersama, PEOPLE POWER TOTAL. (Bandung, 9 Juli 2022).

Hancur NKRI-Ku!

Oleh: Sugeng Waras, Kolonel Purnawirawan TNI Tanpa mengurangi rasa hormat, bersama ini saya kirimkan secarik untaian surat yang dikemas dalam lukisan hati nurani dan tetesan air mata, dengan tema: Hancuuurr NKRI Ku! INI kesalahan dan dosa-dosa TNI-POLRI yang harus didobrak, diingatkan, dan diluruskan! Mohon maaf kepada TNI-Polri, saya hanya sebagai pensiunan Kolonel TNI AD, barangkali soal ilmu dan pengalaman ibaratnya bumi dengan langit dibanding Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun saya berniat mempertanggungjawabkan ilmu saya yang pernah saya berikan kepada mantan PASIS (Perwira Siswa) SESKO TNI, dulu Sesko ABRI, sejak saya berdinas di Sesko TNI tahun 1996-2004 sebagai Dosen, Paban, Kadep ops, Ka Kor dos, dan Dir Dik Jar Sesko TNI. Saya Angkatan 1973 berpangkat terakhir Kolonel, digantikan oleh Brigjen TNI Nartono alumni 1974 dan selanjutnya Dirdik/jar Sesko TNI dijabat seorang yang berpangkat Brigjen TNI hingga saat ini. Antara Sesko TNI dan LEMHANAS hanya beda-beda dikit ilmu yang diajarkan 11-12. Yang membedakan signifikan adalah PASIS-nya, di Sesko TNI khusus militer TNI AD, AL, AU dan Siswa Tamu dari Polri serta Pasis Manca Negara, sedangkan di Lemhanas terdiri Militer, Polisi, dan Sipil Saya bangga melihat mantan siswa-siswa saya menduduki jabatan-jabatan strategis seperti Bapak Goris Mere, Bapak Muldoko, Bapak Muklas Sidik dan lain-lain, namun saya kecewa implementasi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, khususnya tentang OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) saat ini berjalan tidak sesuai yang kita harapkan. Sesungguhnya ada 13 macam Operasi dalam OMSP antara lain (ops pamwal pres/wapres, ops pamwal tamu pejabat penting negara asing, ops teror bersenjata, ops gangguan laut dan udara, ops perdamaian Luar Negeri). Semuanya dipimpin oleh seorang TNI, Polisi membantu, ops penanggulangan Bencana Alam Oleh Pejabat Daerah/Basarnas, sedangkan ops Kepolisian oleh Polisi dibantu TNI (besar kecilnya bantuan TNI/Polri bukan atas keinginan Pimpinan TNI/Polri tapi berdasarkan UU). Jadi, hanya ada satu macam operasi saja dalam OMSP yang dipimpin polisi, sedangkan yang lain dipimpin oleh TNI di mana polisi berstatus BKO (Bawah Kendali Operasi). Saya juga tidak paham, ini salah siapa? UUD 1945 menyebutkan, Presiden sebagai panglima tertinggi TNI, dengan makna lain presiden harus tahu dan mampu membina dan memanfaatkan TNI secara benar dan tepat. Sebaiknya, TNI-Polri dalam posisi dan kedudukan yang seimbang, karena harus saling mendukung dan sulit untuk dibedakan mana yang lebih urgent terhadap bangsa dan negara ini. Pada sisi lain, Presiden adalah Kepala Pemerintahan yang juga Kepala Negara, namun tetap sebagai pengelola negara dan bukan pemilik negara, yang harus seimbang, selaras, serasi, dan harmonis dengan seluruh rakyat Indonesia. Dari pengalaman, hendaknya perlu kita luruskan dan sesuaikan pelaksanaan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dengan fakta di lapangan. Jangan lupakan sejarah, Operasi Woyla pada Thailand 1981 yang dipimpin Letkol Sintong Panjaitan dari Kopassus berhasil melumpuhkan teroris dan melahirkan DENSUS 81/Gultor. Jadi, saya memohon, marilah kita simak baik-baik peran, fungsi, dan tugas pokok masing-masing, TNI-Polri baik dalam hal pertahanan dan keamanan Negara secara konsisten, konsekuen dan profesional sehingga tidak tumpang-tindih baik dalam hal komando, kendali, kordinasi, informasi dan administrasi untuk kemaslahatan negara dan bangsa. Bersyukurkah bagi yang bernasib menjadi TNI-Polri, karena tanpa mengabaikan pihak-pihak lain Anda dianugerahi amanah rakyat dan negara sebagai garda terdepan dan benteng terakhir negara. TNI-Polri kuat bersama rakyat, sebaliknya cepat atau lambat TNI-Polri akan lemah, bahkan runtuh tanpa dukungan rakyat. Negaramu sangat luas dan menarik bagi asing. TNI-Polri tidak akan sanggup menghadapi intervensi/invasi secara fisik/non fisik dari negara lain yang super maju dan super kuat persenjataanya, maka telusuri dan aksi terhadap membludaknya TKA-TKA China yang tak menutup kemungkinan sudah tersebar di seluruh pelosok tanah air, baik legal maupun illegal sebagai kekuatan pendahulu yang menguasai titik-titik penting yang akan berfungsi potensial nantinya. Di pundakmulah wahai TNI-Polri, rakyat mempercayakan pertahanan dan kedaulatan wilayah negara, keselamatan rakyat, perlindungan, pengamanan, dan ketentraman lahir-batin siang dan malam. Ingat dan dekati rakyatmu, insha Allah NKRI akan maju dan sejahtera. Polri harus sadar, paham, dan ikhlas serta kurangi semangat militernya, kembalilah pada kodrat dan habitat Anda untuk menjadi alat negara yang bersemangat kepolisian, niscaya akan menjadi kemuliaan nama polisi. Singkatnya, Polri sebagai bukan militer (Low Force) tidak menangani langsung masalah-masalah berat atau gangguan bersenjata. Jika menurut pandangan Polri dianalisis/diprediksi ada seorang atau kelompok teror bersenjata, maka segera disampaikan kepada TNI dan TNI akan menindak lanjuti (polisi terikat hukum HAM) yang bermuara pada penyelesaianya berupa tindak pidana yang melibatkan peran, fungsi, dan tugas pokok hakim dan jaksa. Sedangkan TNI, sebagai institusi (Kill or tobe Kill) bisa mengabaikan hukum HAM dalam situasi dan kondisi yang tepat. Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan. Usir dan jauhkan segala hal yang berpotensi bisa merugikan dan membahayakan NKRI seawal mungkin! Allahu Akbar! Merdeka! Bandung, 22 Juni 2022. (*)

Berhentilah Berpikir Hidup Hanya Untuk Diri Sendiri Tidak Peduli Kepunahan Generasi

Kpd: Yth. Seluruh Anggota DPD RI. di Jakarta. Dari: Wazri A. Afifi, Amerika Serikat. Dengan hormat! Saya minta maaf atas kiriman surat ini kepada semua anggota DPD RI karena ingin mengabdi kepapa bangsa Indonesia berupa tulisan mengenai pandangan logika hidup bagi mereka yang mencintai bangsanya dan sangat khawatir dengan keselamatan generasi penerus bangsanya itu. Sebuah bangsa akan punah disebabkan oleh kualitas pengabdian kepada saudara sebangsanya sangat rendah. Telah banyak terjadi tentang hilangnya generasi penerus sebuah bangsa, seperti bangsa asli Australia atau Aborigin sudah tidak didengar lagi, bangsa Melayu Singapura dulu sekitar 98% kini tinggal sekitar 14%, mereka telah punah karena kelalaian Perdana Menteri yang mengizinkan dan memberikan  tanda-tangannya untuk kemerdekaan Singapura atau keluar dari Malaysia. Contoh lain, bangsa Aztec di Mexico kini telah tiada dan bangsa Inca di Amerika Selatan juga telah punah ditelan kejahiliyahan pendahulunya yang tidak peduli dan tidak mau bersatu mencari keadilan. Berdasarkan pengalaman gelap selama ini, maka bangsa Indonesia hari ini harus bangkit mencari makna hidup yang bernilai, baik dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi, terutama para intelektual yang wajib mencarikan solusi agar bangsa Indonesia tidak terancam punah disebabkan  kesalahan pembuat kebijakan.  Sebuah bangsa akan lemah dan musnah kalau pembuat kebijakan untuk bangsa itu tidak cermat seperti tidak peduli kepada nasib generasi yang akan datang. Sangat berbahaya jika sistem kehidupan berbangsa selalu melupakan keadilan seperti yang dicontohkan oleh PT 20%, artinya kehancuran generasi yang akan datang semakin dekat karena kesempatan untuk menjadi capres  sengaja diminimalisir melalui aturan PT 20%. Malapetaka Sebuah Bangsa Suatu bangsa akan punah kalau  keberadaan bangsa di dunia itu tidak  memberikan sumbangan pikiran logis kepada masyarakat dunia, malahan menjadikan dunia khawatir disebabkan oleh keadilan yang tidak pernah ada dalam masyarakat besar yang jumlahnya sekitar 276 juta jiwa. Kalau dalam sebuah  masyarakat terjadi pergolakan, maka negara lain di dunia akan ikut merasakan kesan buruknya. Anggota DPD RI Tolong Dengar Kerisauan Kami Tentang  PT 20% Tidak ada satu negarapun di dunia yang menganut PT 20%. Itu negara yang mengamalkan PT 20% adalah bangsa yang dianggap aneh oleh negara lain. Sebelum keheranan bangsa asing bertambah parah terhadap kualitas berpikir bangsa Indonesia, maka dengan ini kami bermohon kepada DPD RI untuk  berdiskusi dengan MK mengenai program penyelamatan bangsa Indonesia  agar layak dihargai masyarakat dunia sebagai bangsa yang berpola pikir logis  sehingga bisa diikutsertakan dalam mencari solusi masalah planet Bumi. Bukti Bangsa Indonesia Kurang Diperhitungkan Dunia Kebanyakan forum diskusi di luar negeri, Indonesia jarang dijadikan tolok ukur pembicaraan jika dibandingkan dengan Korea, Jepang, Malaysia, Singapura, dan negara kecil lainnya. Kalau Indonesia mau dihargai dunia, maka Indonesia harus nengamalkan logika hidup, seperti PT 20% harus diganti dengan 0% . PT 20% Mengherankan Dunia Apa maksud DPR RI membuat aturan PT 20%? Logikanya diduga agar parpol besar bisa menguasai Indonesia terus-menerus. Kalau alasan untuk menyerdehanakan pilpres adalah keliru. Pilpres calon yang banyak dengan calon hanya dua kesulitannya tetap sama, apalagi dalam pilpres terselip skenario kotor yang memaksakan kemenangan. Pilpres dengan capres dua orang itu akan lebih rumit dibandingkan dengan banyak capres. Pengalaman Indonesia di mana pilpres dengan dua calon menyebabkan  pembelahan rakyat menjadi cebong dan kampret, kalau banyak capres, maka tidak akan terjadi dua golongan yang saling sakit hati diantara mereka. Sekian dulu. Semoga Bapak/Ibu anggota DPD RI dapat menyelamatkan bangsa Indonesia  dari kekeliruan kebijakan. Aamiin. Terima kasih. Salam hormat. Wazri A. Afifi, USA. (*)

MK Tidak Menerima Gugatan IKN

MK  (Mahkamah Konstitusi) tidak menerima enam gugatan IKN terkait dari kedudukan hukum, posita dan petitum yang tidak jelas, pemohon dinilai tidak mengalami kerugian secara langsung atas pembentukan UU IKN. Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Kedudukan hukum terkait legal standing / keterkaitan pemohon uji formil dan materil, posita terkait dalil yang menggambarkan hubungan dasar suatu tuntutan dan petitum  merupakan tuntutan yang diajukan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan. UU IKN resmi diundangkan dan dimuat dalam lembaran negara pada 15 Februari 2022, atau dead line tuntutan uji formilnya pada 31 Maret 2022, adapun gugatan pemohon terkait tuntutan uji formil diajukan melebihi batas tenggang waktu 45 hari yang telah ditentukan. Ini mengingatkan saya sewaktu menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat dalam agenda pembacaan putusan dalam pembelaan terhadap May Jen Purn  Kivlan Zen dimana hakim menyampaikan bahwa pembelaan yang dilakukan tidak tertuang pada permasalahan di berkas perkara yang dibuat oleh kepolisian. Ini yang menjadi paradok, karena bisa saja masalah yang potensial sengaja tidak dimunculkan dalam berkas perkara, disisi lain bisa menjadikan hal yang meringankan bagi tim pembela untuk melakukan pembelaan sekaligus tidak memberikan peluang dalam ajuan pembelaan yang signifikan. Dengan kata lain  hal hal yang sangat krusial dalam poin-poin kerawanan atau persyaratan IKN yang logis dan komprehensif tidak dituangkan dalam dalil dalil UU IKN. Salah satu contoh misalnya bahwa IKN merupakan center of grafity of state, atau setidaknya bahwa disekitarnya didomisili oleh mayoritas penduduk hingga 60  -- 70 persen, atau bahwa IKN harus dengan pertimbangan geografis, demografis, strategis, filosofis dan komunikatif , atau dihadapkan kepada hakikat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Sudah selayaknya bahwa secara formil dan materil tidak bisa dibandingkan dengan berdirinya suatu perusahaan  atau proyek tertentu. Oleh karenanya putusan MK terkait kedudukan hukum, posita dan petitum harus direlevansikan dengan syarat nilai strategis dan taktis tanpa mengabaikan waktu, sumber daya alam, sumber daya buatan serta situasi dan kondisi negara saat berlaku. Dengan demikian akan diperoleh suatu jawaban komprehesif yang mengkaitkan kepentingan  hukum dengan kepentingan negara secara utuh. Sebenarnya ini mengatas namakan kepentingan orang banyak, sebagai hak warga negara yang ingin mencegah dan mengantisipasi segala perbuatan atau tindakan yang dapat mengarah kepada kerugian dan bahayanya suatu negara. Maka tidak salah jika ketua DPD RI AA Nyala Mahmud Mattaliti pernah mengingatkan bahwa hasil produk hukum MK sebaiknya tidak berdampak pada mencelakakan negara. Memang tidak  sepenuhnya benar mengkaitkan hubungan pernikahan antara ketua MK dengan adik presiden Ir Joko Widodo yang mengkaitkan dengan pernikahan politik, namun setidaknya harus bisa dicegah hal hal yang berkaitan dengan KKN. (Bandung, 1 Juni 2022)

Jangan Jadi Jago Kandang Sendiri

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Jika kita mau berubah, kita harus berani, dan inilah akhir dari semua pemikiran ! SAYA bukan anti Partai Politik, tapi harus dibenahi sistim dan pemikiranya Bicara tentang Prabowo tidak terlepas dari strategi tentara, begitu pula ngerumpi Jokowi tidak terlepas dari strategi militer ( pengaruh LBP ) Terlanjur basah, ibarat menyamar jadi pemulung atau merapat ke Jokowi tetap terbaca samaran yang mulus itu Unik memang Prabowo, masih saja menerapkan jurus samaran itu, meskipun banyak kehilangan vans baik dari ulama maupun yang lain lain ( pemikiran jenius Prabowo tidak bisa dicernak orang banyak ) Kata singkatnya, ini perjalanan terakhir, namun Jokowi tetap sigap, mantan lawan adalah tetap mantan lawan, semua jabatan atau apapun selalu akan diberikan kecuali jabatan Presiden ! Menurut saya jika ingin jadi presiden, Prabowo harus pisah dari Jokowi dan tegas tegas harus bisa nurunkan Jokowi seawal mungkin, ini bukan kekerasan tapi ketegasan yang berkonstitusi ! Sikap ini yang ditunggu tunggu rakyat! Boleh bilang apa saja, tapi tidak boleh bilang Jokowi bodoh ! Boleh bilang Prabowo akan sukses dengan cara menyamar, namun jangan bermimpi jadi Presiden ! Maka, hanya satu cara, Prabowo harus melawan Jokowi dan antek anteknya Jika kita hanya berpikir nyapres dan nyapres untuk saat ini, Indonesia tidak akan berubah ! Nama Jokowi boleh hilang pada capres 2024, tapi paham dan sistim yang dijalankan tidak akan hilang bahkan semakin menjadi jadi keluar dari Pancasila dan UUD \'45 Penyimpangan dan pengikisan terhadap Pancasila dan UUD\'45 sudah sangat jelas, yang bermuara kepada pelanggaran hukum, ketidak percayaan rakyat dan perbuatan tercela Jokowi, namun faktanya Jokowi tetap bertengger disinggasana kepresidenan Mau tidak mau, suka tidak suka dialah orang yang kuat dan hebat, karena kealpaan para pemimpin partai dan tokoh tokoh yang berkuasa Rakyat sedang tidak berdaya, karena telah dipecah belah dan TNI POLRI tidak sadar sadar terhadap sumpahnya TNI POLRI tidak konsisten dan tidak konsekwen terhadap Pancasila dan UUD\'45 secara utuh Sebagian besar rakyat sudah putus asa, hanya berharap pemilu 2024 sukses ! Wahai rakyat... !!! Bagaimana Pemilu akan sukses..jika tidak ada perkataan dan *pernyataan formal* dari Jokowi yang tegas tegas tidak menunda  pelaksanaan Pemilu dan tidak akan menjabat tiga pereode, sementara penyelenggara PEMILU ( KPU dan BAWASLU ) sudah dikonsep matang? Kita sudah berhasil mengingatkan agar tidak usah mengumpulkan para kepala desa se Indonesia, tapi kita belum berhasil mengingatkan penundaan pemilu  terkait penggantian para pejabat daerah oleh orang orang yang ditunjuk  ( disiapkan ) oleh penguasa, yang sangat mungkin telah dikonsep matang oleh Tito sang Mendagri. Memang, Jokowi pernah ngomong pemilu tidak akan ditunda, tapi bisa dimaknai *basa basi* politik. Kita dilengahkan, dihibur dan dipertontonkan yang lain lain, 20 % Presidential Threshold  yang ditentang  tidak ada jawaban pasti! *Maka sebagai solusi marilah kita berpaling dan berfokus, yang bermuara kepada pemakzulan Presiden Jokowi secara legal konstitusional, jika terpaksa dengan cara PEOPLE POWER !!!* Sekali lagi, sikap terbaik menghadapi OLIGARKI dan KKN harus dilawan dengan  KEDAULATAN RAKYAT  dan ini harus kita ciptakan dan munculkan hingga tuntas dengan berpikir kebelakang,  terujudnya Proklamasi kemerdekaan RI,   kemanunggalan TNI POLRI dengan Rakyat, membangunkan dan membangkitkan persatuan dan kesatuan nasional, untuk kembali kepada Pancasila dan UUD\'45 Harus kita dukung salah satu Lembaga  Tinggi Negara, DPD RI yang diketuai  Bpk LA NYALA MAHMUD MATTALITI  yang  secara kelembagaan telah dengan gigih memperjuangkan hal ini! Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan!

NKRI dan People Power

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  NKRI, bukan lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada yang melintir menjadi Negara KEPOLISIAN Republik Indonesia, saya pribadi melintir menjadi Negara KEKUASAAN Republik Indonesia. Maknai melintir bukan bermakna mengejek, mengolok olok, melecehkan dan mengacaukan , tapi marilah kita berniat positif, berpandangan kondusif, berpikir kreatif, berpertimbangan komprehensif dan  berkebijakan arif. Ini juga berkiblat pada fenomena, fakta yang ada dan keadaan yang terus menerus terjadi. Esensi makzulkan presiden ini masih dalam ranah legal konstitusional  bisa melalui unras, jika permasalahan yang diajukan / tuntutan  diterima DPR / DPD,  aspirasi, pengajuan dan atau tuntutan akan diteruskan ke MK selanjutnya diacarakan sesuai UU, jika dinilai layak sesuai peraturan / perundang undangan akan lanjut ke MPR. Kemudian ada sidang istimewa / dekrit presiden selanjutnya berlaku proses hukum ketata negaraan, dengan prosedur dan waktu yang terukur. Namun jika Negara KEKUASAAN yang akan menangani, hal di atas pelaksanaanya akan  api jauh dari yang dipanggang. Saya akan cerita sewaktu didaulat sebagai Panglima Lapangan  yang berperan mengomando dan mengendalikan seluruh peserta unras yang bertema Rakyat bangkit bersatu, selamatkan Indonesia, dalam rangka memeringati HARKITNAS  di depan DPR / MPR 20 Mei 2022 lalu. Seluruh prosedur sudah kita  ikuti namun masih saja terjadi dinamika di lapangan,  namun sudah kami antisipasi. Meskipun dalam pemberitahuan ke Polda jMetro Jaya kita sudah awal-awal dilakukan dan belum ada ormas orpol lain yang mendahului, namun faktanya ketika mobil komando tim kami masuk ke lokasi depan DPR / MPR ternyata sudah ada mobil komando ormas lain yang sudah nongkrong dan melakukan kegiatan orasi di lokasi yang sudah kami (kunci) jauh jauh sebelumnya. Sebagai Panglima Lapangan saya berpikir positif agar keadaan kondusif. Langsung saya koordinasi dengan  seorang tokoh yang berada di atas mobil komandonya, demi tetap adil, lancar dan tertib acara yang bersamaan itu. Singkat kata kami sepakati dan saya langsung menyampaikan perihal yang bisa membuat kondusif dan sukses unras kami. Hal yang  tidak kami inginkan terjadi ketika saya baru menginjak tanah saat turun dari mobil komando, saya langsung dijepit kedua tangan saya oleh dua orang tak dikenal dari belakang. Seketika itu terjadi tarik-menarik dan baku dorong antara kelompok sekitar 5 orang dengan kelompok pamwal saya yang selalu siap di dekat saya. Namun karena dalam waktu sangat singkat kelompok mereka semakin bertambah hingga sekitar 15 orang, mengundang anggota saya lainnya datang lebih besar, di situlah keributan selesai. Pertanyaan saya: Sangat mungkin mereka sudah berencana, tapi dari mana dan siapa biang keroknya? Mengapa mereka berani membuat gaduh didepan petugas (polisi)? Mengapa saat kritis-kritisnya polisi tidak bersikap? Baru kemudian setelah kelompok kami berteriak kepada petugas (polisi) ada tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap perusuh dan dibawa ke dalam pagar halaman DPR / MPR (kami akan minta kejelasan  perihal asal dan maksud / tujuan perusuh terhadap peng unras). Secara pribadi saat itu saya  hanya mempertahankan dan jaga diri, tidak terprovokasi dan tidak memprovokasi agar semuanya berjalan sesuai rencana. Kami pada akhirnya diterima oleh Ketua DPD RI di ruang  Sriwijaya, setelah terjadi proses negoisasi dan aspirasi / tuntutan kami, kami kembali pulang dengan membawa catatan hati Bpk La Nyalla sebagai Ketua DPD RI adalah sosok pimpinan dan tokoh yang bisa memahami suara dan perasaan rakyat. Semoga senantiasa dalam bimbingan dan perlindungan Allah swt dan dapat menjadi suri tauladan para pemimpin dan tokoh negara yang lain.. Aamiin.  Kepada petugas (polisi) kami tetap berpikir positif, bahkan telah mengambil sikap untuk memisahkan diri antara peng unras dengan  penggembira juga pengacau. Tentunya kejadian ini menjadikan pengalaman dan pelajaran bagi kita semua. Di sisi lain kami wait and see terkait kelanjutan proses ini, menunggu kejujuran, kebenaran dan keadilan hukum, yang nantinya akan  dijawab sikap rakyat yang kondusiv atau *PEOPLE POWER TOTAL ! Semoga Allah swt, TYME, senantiasa memberikan yang terbaik untuk NKRI. ALLAHU AKBAR ! Bandung, 26 Mei 2022