FORUM-RAKYAT

Kritik Terhadap Survei Elektabilitas Partai Politik

Oleh: Agung Prihatna - Senior Pollster, Mantan Kepala Divisi Penelitian LP3ES  PADA September dan Oktober tahun ini ada tiga lembaga survei yang merilis hasil survei elektabilitas partai politik terkini. Ketiga lembaga yang dimaksud SMRC, Indikator dan Litbang Kompas. Dari sisi rekam jejak ketiga institusi ini baik dan kredibel. Membaca hasilnya, reaksi publik, terutama elit politik, tampak beragam. Ada yang bersorak gembira karena nilai keterpilihan partainya diprediksi meningkat drastis, ada yang cemas karena diperkirakan elektabilitas partainya di bawah angka ambang batas kecukupan kursi parlemen dan sebagian bingung karena hasil survei ketiga lembaga bervariasi nilainya. Memang sebaiknya setiap hasil survei tentang elektabilitas yang diperoleh dari data agregat nasional dengan mewawancarai duaribu sampai tigaribu responden tidak perlu direspon secara berlebihan. Tidak perlu terlalu eforia atau cemas melihat hasil survei seperti itu. Prediksi Meleset Secara empirik hasil survei tentang partai politik yang bersumber dari data agregat nasional tidak tepat menyajikan prediksi atau gambaran terkini yang sebenarnya. Peristiwa menjelang Pemilu 2019 menjadi pelajaran yang baik. Di bulan Maret 2019, sebulan menjelang pemungutan suara, ada 3 lembaga mengumumkan hasil survei. Ketiganya adalah Litbang Kompas, Charta Politika dan Vox Populi. Dibandingkan dengan hasil pemungutan suara resmi dari KPU hasil survei ketiga lembaga ini meleset terutama dalam memprediksi partaipartai yang besar dan lolos ke parlemen. Seharusnya prediksinya tidak meleset karena rentang waktu pengumpulan data survei dengan saat pemungutan suara hanya terpaut 1 bulan. Secara teoritik maupun secara empirik rentang waktu tersebut seharusnya tidak akan terjadi perubahan signifikan. Karena preferensi politik pemilih sudah berada pada keadaan mengkristal dan tinggal menunggu waktu disalurkan di TPS. Kecenderungan sama terlihat pada lembaga lainnya mengumumkan hasil surveinya sebelum Maret. Hasil survei lembaga-lembaga ini juga tidak tepat memprediksi perolehan suara partai politik. Tulisan ini mengambil contoh tiga lembaga ini karena pengumpulan datanya paling dekat dengan waktu pemungutan suara. Pernyataan bahwa hasil survei tentang elektabilitas partai politik meleset berdasarkan analisis yang bersumber dari data dalam tabel di bawah. Di dalam tabel terlihat, Litbang Kompas, Charta Politika dan Vox Populi sama-sama memberikan angka terlalu tinggi (overshoot) terhadap PDI Perjuangan. Jika dirata-ratakan prediksi ketiga lembaga meleset 6.84%. Sebaliknya hasil survei ketiga lembaga memberikan angka terlalu rendah (underestimate) kepada Partai NasDem dan PAN. Kedua partai politik ini diperkirakan mendapat dukungan rendah. Bahkan hasil survei Litbang Kompas menampilkan angka di mana kedua partai politik ini di bawah ambang batas kecukupan kursi parlemen. Dalam kenyataanya justru jauh berbeda. Partai NasDem dan PAN mendapat dukungan lebih dari 6% pemilih. Bahkan Partai NasDem tampil mengejutkan karena berada di urutan kelima di bawah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKB. Dalam tabel tampak nilai rata-rata kekeliruan prediksi terhadap Partai NasDem mencapai 5,12%.  Hasil survei tentang elektabilitas partai politik pada Pemilu 2019 menunjukkan, kekeliruan prediksi cenderung terlihat pada partai-partai yang lolos ambang batas kecukupan kursi parlemen. Sebaliknya tepat menunjukkan partai kecil yang tidak lolos. Jika dihitung rata-rata, kekeliruan (deviasi) memprediksi partai yang lolos ambang batas parlemen mencapai 3,59%. Angka ini di atas klaim margin of error ketiga lembaga. Inilah argumen mengapa hasil survei ketiga lembaga tentang elektabilitas partai politik dikatakan meleset. Mungkin akan ada pembelaan yang mengatakan bahwa kekeliruan disebabkan oleh jumlah responden yang belum menentukan pilihannya sehingga faktor ini yang menambah nilai dukungan partai politik yang mendapat prediksi rendah. Argumen semacam ini tidak bisa sepenuhnya diterima karena dua hal. Pertama, bantahan ini tidak bisa menjelaskan pertanyaan: (1) mengapa prediksi PDI Perjuangan (dan juga Partai Gerindra) terlalu berlebihan? (2) apakah kedua partai ini sama sekali tidak mendapat limpahan dari pemilih yang belum menentukan pilihan? (3) apakah pemilih PDI Perjuangan dan Partai Gerindra secara signifikan berpindah saat pemungutan suara? Tidak akan ada pembelaan yang rasional atas ketiga pertanyaan ini. Kedua, secara empirik pemilih yang belum menentukan pilihan dalam survei umumnya akan terdistribusi proporsional pada kontestan yang ada. Tidak akan terjadi secara ekstrim tumpah pada salah satu atau sebagian kecil pihak dan ada kontestan yang tidak mendapat limpahan sama sekali. Tidak Mengukur Survei elektabilitas partai politik yang bersumber dari data agregat hasil wawancara sekian ribu responden secara nasional pada dasarnya tidak usah direspon secara serius. Sebab survei semacam ini tidak mengukur (dalam istilah ilmiah, tidak valid). Biasanya data semacam ini hanya pertanyaan ikutan dari kegiatan survei untuk kepentingan melihat elektabilitas calon presiden. Jadi motifnya separuhnya iseng belaka. Sebagian pollster mungkin tahu bahwa untuk menggambarkan berapa jumlah dukungan kepada setiap partai politik metodenya tidak bersumber dari data agregat nasional. Mengapa dikatakan tidak mengukur? Sebab bunyi pertanyaan survei dengan realitas sistem pemungutan suaranya berbeda. Pertanyaan survei umumya berbunyi: “jika pemilu dilaksanakan pada saat ini partai apa yang Bapak/Ibu pilih?” sedangkan realitas pemungutan suara di mana pemilih bisa memilih partai politik dan atau calon anggota legislatif dalam partai tertentu. Pertanyaan survei menghilangkan kemungkinan responden memilih karena caleg. Padahal dalam kenyataannya pemilih lebih cenderung memilih caleg ketimbang partai politik. Jika membuka data perolehan suara yang bersumber dari KPU, terlihat jelas, 85% - 90% pemilih mencoblos nama caleg, selebihnya hanya 10% - 15% yang memilih partai politik. Pertanyaan survei tentang elektabilitas partai politik yang umumnya diajukan lembaga survei, valid untuk sistem pemilihan umum proporsional tertutup dimana pemilih hanya diminta memilih partai politik. Pertanyaan survei tentang elektabilitas partai politik yang umumnya diajukan lembaga survei, valid untuk sistem pemilihan umum proporsional tertutup dimana pemilih hanya diminta memilih partai politik. Sebaliknya untuk sistem pemilihan umum proporsional terbuka pertanyaan survei yang demikian itu tidak mengukur secara benar. Sebagai alat ukur, rukun pertanyaan itu harus mengacu pada realitanya sehingga sensitifitas pengukuran tercapai. Kendati sama-sama timbangan, cincin emas yang kecil dan ringan tidak dapat terukur secara presisi jika ditimbang dengan timbangan beras. Kemungkinan ukuran beratnya kelihatan tetapi tidak presisi sehingga bersifat spekulatif. Itulah mengapa survei tentang partai politik yang hanya mengajukan pertanyaan ringkas sebagaimana yang diumumkan lembaga survei saat ini tidak mengukur secara benar. Cara memprediksi elektabilitas partai politik secara benar syaratnya agak berat. Survei harus dilakukan di setiap daerah pemilihan (Dapil) dengan sampel yang cukup. Hasil survei di setiap Dapil ini menjadi sumber data untuk proyeksi secara nasional. Meskipun berat namun cara itulah yang benar. Selain itu, hasil survei elektabilitas yang valid hanya bisa dilakukan jika penentuan caleg oleh KPU sudah final. Indikatif Hasil survei tentang partai politik yang bersumber dari data agregat nasional bukan berarti lantas tidak berguna. Informasi ini tetap bermanfaat namun harus diperlakukan secara proporsional. Sifat informasinya adalah indikatif. Seperti informasi berat cincin emas yang ditimbang di timbangan beras. Angkanya terlihat tetapi tidak menggambarkan kenyataan secara tepat dan selalu berbeda di setiap pengukuran. Perumpaan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengapa hasil survei elektabilitas partai politik antara satu lembaga dengan yang lain bisa berbeda. Dalam wilayah etik, informasi indikatif sepatutnya tidak ditafsirkan berlebihan oleh pollster (pelaku survei opini publik). Tidak pada tempatnya pollster memberi analisis, misalnya, menyebutkan peningkatan elektabilitas partai tertentu disebabkan hal tertentu, demikian sebaliknya, penurunan partai tertentu karena sesuatu hal. Bagaimana mungkin sebagai peneliti menghubungkan dua peristiwa padahal salah satu peristiwanya diragukan kebenarannya. Jika ini dilakukan maka analisisnya bersifat spekulatif dan common sense. Tidak heran jika kemudian publik berbantah-bantahan mengenai hasil survei. Suasana seperti ini ujung-ujungnya mendegradasi kredibilitas pollster dan lembaga survei. Ini bukan soal lembaga mana yang kredibel atau tidak. Ini masalah siapa yang tertib dan tidak tertib metodologi. Siapapun yang menyelenggarakan survei opini publik lantas menjalankan secara serampangan tidak patut menjadi sumber referensi bagi publik. Pollster seyogyanya tidak bersembunyi dibalik popularitas dan kredibilitas lembaga atas keserampangannya. Saat ini pollster dan lembaganya sedang dalam posisi selalu dicurigai membawa agenda politik dari para kontestan pemilihan umum dan motif bisnis di dalamnya. Hampir tidak tersisa lagi kebanggaan sebagai peneliti opini publik. Satu-satunya jalan menyelamatkan muka pollster dan lembaga survei adalah tertib metodologi. Termasuk di dalamnya tidak membuat analisis dan tafsir berdasarkan data yang diragukan validitas dan reliabilitasnya. Cibubur, 28 Oktober 2022 

Surat Ketua PDKN kepada Staf Ahli Menhan Soal Sengketa Pulau Pasir

Oleh: Dr.Rahman Sabon Nama Yth.Bpk Laksda TNI Dr.Eko Djalmo Staf Ahli Menteri Pertahanan RI mantan Dirjen KKP RI. Terima kasih atas tanggapan catatan saya untuk pemerintah bahwa Pulau Pasir di wilayah gugusan kepulaun propinsi NTT adalah wilayah kedaulatan NKRI. Terkait dengan itu dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mencoba memberikan pencerahan  sebagai masukan untuk pemerintah agar menjadi perhatian Menkopolhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan KASAL. Harapan saya agar hal ini bisa menjadi agenda pembicaraan dalam Pertemuan negara G 20 Nopember 2022 di Bali nanti guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Pulau Pasir berdasarkan Kode Collateral 101 dalam Akta Eigendom Verponding yang dipegang oleh para raja/sultan  yang  tergabung dalam Partai PDKN adalah wilayah Kedalautan NKRI. Kode 101 menjadi Simbol Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) adalah kode sakral untuk mempertahankan wilayah kedalautan NKRI. Memang betul sekali bahwa Pulau Pasir Ini adalah jalur transit nelayan tradisional Indonesia  sehingga banyak nelayan Indonesia asal (Makassar/Bugis dan pulau Rote) sering mencari  kan dan teripang di Pulau Pasir dan mereka ditangkap aparat Australia  bila istirahat/berlindung di Pulau itu. Terkait dengan hal tersebut sangat disayangkan pernyataan  bodoh dan konyol Sdr.Abdul Kadir Jaila Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementrian Luar Negeri (24 Oktober 2022) bahwa Pulau Pasir milik Australia berdasarkan warisan Inggris. Oleh karena itu saya minta Menteri Luar Negeri Ibu Retno untuk  segera mencopot Dirjen itu dan saya berharap agar  KPK dan Kejaksaan Agung agar segera memeriksanya apa motif di balik pernyataan itu. Sudah 77 tahun Indonesia merdeka di bawah pemerintahan Republik peningkatan kesejahteraan bangsa dalam mencapai cita-cita kemerdekaan jauh panggang dari api. Para  raja atau sultan yang tergabung dalam PDKN sudah waktunya menagih janji atas komitmen penyerahan kedalautan kesultanan atau kerajaan pada Republik apabila pemerintah lalai melindungi wilayah kedaulatan NKRI atas Pulau Pasir. Pulau Pasir menyangkut bagian dari upaya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat bsgi  para nelayan NTT dan Bugis Makassar sehingga diperlukan kemampuan negara melindungi teritori NKRi untuk memberdayakan ekonomi, politik dan militer dari negara guna mencegah penggunaan pulau dan laut oleh negara lain atau Australia yangg merugikan Indonesia. Indonesia memiliki kedalautan penuh atas Pulau Pasir Provinsi NTT yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan perairan pendalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial  beserta dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya termasuk seluruh sumber kekayaan alam terkandung di dalamnya. Kami selaku pimpinan dari  partai berhimpunnya para raja dan sultan kerajaan se Nusantara ikut bertanggung jawab untuk mengingatkan pemerintah  bahwa wilayah laut meliputi laut teritorial dan perairan kepulauan ,merupakan wilayah negara dengan kepulauan dibatasi sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982. Wilayah laut disekitar Pulau  mengakomodasikan berbagai kepentingan Internasional seperti lintas damai,lintas transit maupun.lintas alur laut kepulauan . Indonesia memiliki hak diwilayah perairan yuridiksi Pulau Pasir atas zona tambahan Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen seperti perikanan,pertambangan, pelestarian lingkungan laut dan untuk tangkal kejahatan di laut. Hemat saya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto  dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera mengerahkan pasukan untuk penegakan kedaulatan dan hukum di Pulau Pasir Propinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan NKRI itu. (*)

Operasi Intelijen di Muhammadiyah dalam Muktamar Agar Jangan Memilih Pengurus yang Kritis pada Rezim

Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Ustadz Kampung dan Ketua LDK PWM DKI DI setiap Ormas pasti ada operasi intelijen jika mau Muktamar atau semisal dengan itu agar tidak mengakomodir para pengurus Muhammadiyah yang kritis pada pemerintah. Operasi intelijennya diantara lain mulai mengumpulkan beberapa peserta di beberapa propinsi yang akan ikut Muktamar kemudian di-briefing oleh pengurus pusat yang jadi kacung penguasa agar para peserta jangan memilih pengurus lama yang kritis pada rezim penguasa yang suka menangkap Ulama. Para pengurus pusat yang diincar itu saat ini, yakni diantara lain Ayahanda Anwar Abbas, Ayahanda Busro Muqoddas, Ayahanda KH Muhyidin Junaidi, dan Ayahanda Dahlan Rais (adik dari Amin Rais). Untung di Muhammadiyah pakai sistem Kolektif Kolegial. Jadi kelompok yang akan intervensi di Muhammadiyah gak bisa bermain. Sebagaimana mereka suka bermain dalam pemilihan ketum dan pengurus Ormas lain. Para penghamba penguasa itu hanya bisa seperti di atas itu. Main di tiap-tiap provinsi berkolaborasi dengan pengurus yang bisa dijadikan alat penguasa untuk menyingkirkan mereka-mereka yang tidak disukai rezim laknatullah. Yah kalau para kader Muhammadiyah bila gak sayang pada Muhammadiyah maka akan ikut saja apa yang dimauin rezim. Bagi mereka slogan Hidup-Hidupkan Muhammadiyah Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah gak berlaku lagi. Yang ada banyak-banyak cari jabatan di Muhammadiyah agar bisa numpang hidup di Muhammadiyah. Kalau itu yang terjadi maka ke depan Muhammadiyah akan jadi Fosil hanya enak jadi bahan cerita pernah ada Ormas yang sangat kaya dengan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah)-nya yang bejibun tapi diurus oleh orang-orang yang gak amanah. Kita tulis ini karena kita kader sejak dari rahim ibu kita yang dulu dari NA sampai \'Aisyiyah. Jadi kita gak mau Muhammadiyah jadi Bancakan orang-orang yang tamak dan rakus numpang hidup di Muhammadiyah. Kita Bukan Ormas Anti Pemerintah. Pemerintah itu wajib dibantu agar tidak salah jalan dalam membawa bahtera NKRI. Salah satu cara membantu itu dengan menghidupkan Budaya Kritis. Supaya kelihatan di Muhammadiyah kita punya Otak karena suka berdebat dengan argumen bukan dengan sentimen. Mari kita tunjukkan kepada pencinta rezim laknat bahwa kita gak bisa dibeli dan diatur dengan cara memilih suara terbanyak pada orang-orang yang gak disukai rezim. Ada anak muda potensial yang telah jadi Profesor yang bisa jadi Nakhoda Baru di Muhammadiyah yakni Prof. Dr. H. Abdul Mukti, MA. Muhammadiyah harus di-reshuffle. Pengurus yang sudah tua-tua yang sudah udzur silakan Mundur. Berikan kesempatan Kader Muda yang belum Terkontaminasi dengan rezim laknat. Selamat bermuktamar. Jangan sampai kita kehilangan JATI DIRI kita sebagai warga persyerikatan. Nasrum Minallah wa Fathun Qoriib. Wallahu A\'lam ... KiranaRSCM, 271022. (*)

Nasdem Gurun (Disingkat Nasrun Bukan Nasdrun) Artinya Pertolongan Tuhan

Oleh Hariqo Satria - Pengamat Media Sosial dari Komunikonten. Penulis Buku Seni Mengelola Tim Media Sosial  YANG pertama kali menuliskan kata “Nasrun” (bukan Nasdrun) di medsos adalah akun twitter kurawa pada 3 Okt 2022. Ia menuliskan: Selamat!! Tepat jam 11.00 hari ini resmi telah bergabung sebuah komunitas politik baru bernama: NASRUN: Nasdem Gurun. Postingan itu ia tambahkan dengan dua emoji tertawa ngakak. Lalu sebuah akun mengomentari dengan menuliskan: \"dalam bahasa Arab, Nasrun artinya kemenangan...,\" atau pertolongan dari Tuhan. Netizen lain menimpali \"bakal diubah lagi tuh kalo denger begitu\". Kemudian dua akun lain mencuitkan: \"Nasrun tetangga saya dulu\" dan \"Nasrun Masikun\". Benar prediksi netizen di atas. Lima hari ini saya amati, beberapa akun anonym mulai menggunakan kata Nasdrun, karena mereka baru sadar kalau Nasrun itu artinya pertolongan Tuhan. Sebagai sarjana perbandingan agama, saya memahami bahwa semua agama di dunia percaya pada pertolongan Tuhan (sila pertama). Dalam sejarah, frasa pertolongan Tuhan, perlindungan Tuhan selalu diucapkan para pejuang, utamanya sejak rakyat Maluku yang dipimpin oleh Sultan Baabullah berhasil menaklukkan Portugis pada 1575. Bung Tomo menyebut “Tuhan akan melindungi” dalam pidato 10 November, Jenderal Sudirman juga terinspirasi pada kata \"Nasrun\" dalam pernyataannya yang terkenal, \"Kami percaya bahwa perjuangan yang suci itu senantiasa mendapat pertolongan dari Tuhan.\" Teman-teman, jadi strategi menempelkan stigma (ciri negatif) kepada lawan politik tidak bisa sembarangan atau “ngasal”. Pihak yang memberi label cebong merasa beruntung kalau lawan politiknya disebut cebong, sebaliknya pihak kampret merasa beruntung jika lawan politiknya disebut cebong. Lalu siapa yang dirugikan? ya Indonesia. Padahal pihak itu hanya segelintir orang saja, tapi didukung ribuan akun palsu.  Merasa paling nasionalis, merasa paling agamis dapat membuat seseorang merasa pantas memberikan label-label sesukanya tanpa memikirkan kepentingan nasional. Padahal dalam tubuh setiap golongan selalu ada nafas nasionalis dan agamis dan is is yang lain. (*)

Tanggapan dan Klarifikasi Rumah Pancasila

Beberapa hari terakhir dan ada informasi bahkan sudah berlangsung dalam 3 tahun terakhir di setiap bulan September, beredar informasi organisasi-organisasi yang konon adalah underbow atau berafiliasi pada PKI, yang satu diantaranya tertulis Rumah Pancasila.  Dalam kaitan itu, kami, Rumah Pancasila merasa perlu memberikan tanggapan dan klarifikasi sebagai berikut:  1. Bahwa kami merasa keberatan, sangat dirugikan dan terusik dengan informasi itu, apalagi tidak jelas siapa yang menyebarkan dan memasukkan Rumah Pancasila sebagai organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi berafiliasi PKI/komunisme.  2. Kami, Rumah Panca Sila adalah organisasi yang bukan organisasi massa, namun lebih menekan pada aktivitas kajian-kajian dan menulis tentang Panca Sila dan ideologi Pancasila. Banyak sekali tulisan -tulisan kami tersebar di media sosial seperti Facebook, Whatapp Group, dan medsos lainnya. Karena hal ini, maka kami sama sekali tidak pernah melakukan gerakan-gerakan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.  3. Dalam aktivitas kami, justru kami lebih sering berkunjung dan berdiskusi tentang Pancasila dan UUD 1945 di pondok-pondok pesantren dengan kyai-kyai dan para santrinya. 4. Kami adalah organisasi yang sangat terbuka dalam berdiskusi dan membungun wacana-wacana tentang Panca Sila dan UUD 1945 dengan siapa saja, bahkan dengan aparat-Apara negara kami juga terbuka dan berinteraksi dengan intensif.  5. Kesemuanya bisa manjadi bukti tak terbantahkan bahwa tidak satu pun kegiatan dan pemikiran yang menyimpulkan bahwa kami berafiliasi pada PKI/komunisme.  6. Basis pemikiran dan falsafah yang kami anut adalah Pancasila. Panca Sila bagi kamu justru adalah anti liberalisme dan komunisme sekaligus. Sehingga justru menjadi sangat aneh dan mencurigakan mengapa kami dimasukkan sebagai bagian dari organisasi-organisasi yang berafiliasi pada PKI.  7. Oleh karena itu, kepada penyebar informasi itu, kami menuntut agar menghapus Rumah Pancasila dari daftar tersebut, sekaligus mengundang dan menantang diskusi terbuka tentang hal tersebut agar semua menjadi terang benderang duduk persoalannya.  Demikian tanggapan dan klarifikasi kami, Rumah Panca Sila untuk menjadi periksa.    Prihandoyo Kuswanto (Ketua) Bagus Taruno L (Sekretaris Jenderal)

Cina Ancaman Besar Indonesia

Oleh Sugeng Waras Pemerhati Kebangsaan dan Pertahanan Keamanan  NKRI. BANGSAKU, buka otak, pikiran, mata, telinga, wawasan dan solusi untuk menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari Cina yang akan dan terus menggerogoti kedaulatan NKRI, melalui Pemerintah, TNI, POLRI, hakim, jaksa,  MPR, DPR, DPD, MK, MA, MY, KPK, pedagang, petani, pengusaha, pendidikan dan buruh, yang diperkuat oleh petugas keimigrasian dan antek anteknya. Menjadikan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana, prasarana,  idologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, agama pertahanan dan keamanan NKRI amblas dan porak poranda, karena tidak kemampuan presiden sebagai Kepala Negara dan seluruh jajaran, stake holder yang dipercayakan oleh rakyat!  RUU dan UU BPIP/ HIP, Omnibus Law, Cipta Kerja, KUHP dan IKN nyata nyata produk yang tidak sesuai hakikat UUD 1945, yang dikumandangkan tanggal 18 agustus 1945. Perubahan/ amandemen UUD 45, yang sangat mencolok adalah, bahwa Presiden RI yang semula harus dicalonkan dan dijabat oleh orang pribumi/ orang Indonesia asli, kini telah dirubah dan bisa dikuasai/ diduduki oleh WNI apapun keturunanya. Kedatangan orang orang Cina, dengan menguasai  Pulau Reklamasi seluas 800 HA, akan mampu menampung 200 juta Cina, didepan mata, didepan kantor pemerintahan Indonesia, akan memperoleh KTPI seumur hidup dan berwarga negara ganda, yang setiap saat bisa dibela oleh negaranya, siap menyongsong sebagai peserta Pemilu 2024, belum termasuk jutaan lainya yang tersebar dibeberapa daerah dan pelosok Indonesia. Sementara sistim pemilu dengan PT 20%, bangsa kita eker ekeran dan ceker cekeran menjagokan pasangan capres dan cawapres pilihanya, dengan pangku tangan, goyang kaki dan goyang lidah, Cina pendatang/ WNI akan bisa memenangkan  Presiden pilihanya! Jika kelak kekuasaan Presiden sudah dijabat orang Cina WNI, maka gubernur, walikota/ bupati, camat dan kepala desa akan ludes menyesuaikan kebijakan atasanya. Jadi benar, bukan isapan jempol, bangsa Indonesia akan punah kekuasaanya, menjadi tamu dan jongos dinegeri dan rumah sendiri. Oleh karenanya kita semua harus paham dan sadar, bahwa kita telah lalai, lengah, ceroboh, kemalingan, kerampokan dan kehilangan banyak hal dan potensi. Ayo segeralah semuanya paham dan sadar, untuk berbalik pandang, berubah sikap dan bertindak konkrit, guna melawan dan tidak ephioria, tidak asal geruduk, tidak asal heboh, tidak asal rame rame, kumpul dan teriak teriak menyuarakan pendapatnya. Janganlah saling menyalahkan, memuduh atau memfitnah, bersatulah, bersekutulah dengan ikhlas dan sadar melawan itu semua untuk menumbangkan lawan bersama sama. TNI POLRI tidak perlu mengintimidasi, mendiskriminasi dan  mengeksikusi para ulama yang menyuarakan pendapat dan menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan, namun juga perlu waspada terhadap paham Yahudi, Siah dan Munafikun yang berpotensi mengganggu  NKRI. TNI POLRI, tidak perlu menghambat, menghadang atau menghalang halangi hak rakyat untuk beraksi/ berunjuk rasa menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan. Disisi lain, rakyat dan para pengunjuk rasa harus serius dan fokus pada prinsip dan tujuannya. Insha Allah seiring dengan berlalunya pandemi dan tidak diulang ulang lagi, Indonesia akan segera kembali  Merdeka, Selamat dan Sejahtera. Wait n see. ALLAHU AKBAR!

Tragedi Tewasnya Ratusan Suporter, Polisi Sangat Tidak Profesional

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Tragedi gas air mata di stadion Kanjuruhan Malang saat laga sepak bola favorit rivalitas antara PS PERSEBAYA  Surabaya VS PS AREMA  Malang tanggal 1 Oktober 2022 malam, menorehkan peristiwa hitam legam karena telah menelan korban manusia dewasa, anak anak , laki laki dan wanita yang cukuo signifikan. Seharusnya para panitia penyelenggara dan semuanya yang terlibat jauh jauh sudah mengantisipasi akan semarak, semangat dan menggeloranya pertandingan ini karena sama sama favorit, andalan dan  kebanggaan masing masing, yang dari tahun ketahun, selalu panas dan mendidih. Segala kemungkinan akan bisa terjadi, namun alternatif cara cara bertindak dari yang paling ringan hingga paling beresiko tinggi pasti menjadi kiat kiat benang merah yang harus diantisipasi oleh penyelenggara terutama pihak keamanan/kepolisian. Peristiwa naas itu terjadi ketika usai wasit meniupkan peluit tanda selesainya pertandingan yang membuahkan hasil 3 --2 untuk kemenangan tim Sawunggaling PERSEBAYA Surabaya. Dimulai merangkak majunya tim suporter Arema Malang yang merangsek maju ke tengah tengah lapangan ( untuk melampiaskan kekecewaan dan kekesalanya terhadap para pelatih dan oficial tim Arema ) , disitulah petugas kepolisian mulai beraksi dengan menyemburkan gas air mata dari mobil waterkanon yang sudah disiagakan sebelumnya. Namun menjadi aneh dan tanda tanya ketika semburan waterkanon gas air mata diarahkan dan ditujukan ketribune dimana para penonton / suporter yang kebanyakan dari arek arek Ngalam laki laki,  perempuan dan anak anak sedang menunggu lerainya keadaan  darurat dibawah / lapangan serta sedang terbuntunya pintu pintu keluar yang penuh sesak manusia. Sudah barang tentu seketika keadaan menjadi berubah total panik, ketakutan, kebingungan dan berupaya  menyelamatkan diri, mencari perlindungan, saling tumpang tindih, bertabrakan dan terinjak-injak. Demikan halnya keadaan dibawah, ditengah lapangan saat itu yang tidak jauh berbeda keadaanya dengan kejadian di tribune. Hingga saat berita ini ditulis dari akumulasi beberapa rumah sakit yang merawat ada 127 korban meninggal dunia, bahkan ada tambahan lagi 2 orang menyusul meninggal dunia dari lebih180 orang yang dirawat. Dikaitkan dengan adanya peraturan dari VIVA yang melarang penggunaaan gas air mata pada kejadian seperti ini, maka polisi wajib dimintai keterangan dan pertanggung jawabanya atas kejadian ini, apalagi tidak menutup kemungkinan telah mendunianya pemberitaan ini. Akankan keterangan dan pertanggung jawaban itu akan bisa melegakan kita semua? Karena polisi memeriksa polisi sedang trending saat ini dikaitkan empati, simpati dan kepercayaan rakyat terhadap polisi. Sekali lagi atas insiden ini semua dapat disimpulkan, POLISI TIDAK PROFESIONAL! (Bandung, 2 Oktober 2022)

Ini Hari Anti-PKI, Mana Bendera Setengah Tiang?

Adakah Instruksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada Hari Ini, 30 September 2022? Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Ini sejarah, ini fakta dan masih banyak para pelaku sejarah sebagai saksi pemberontakan PKI  jelang pagi yang terkenal G 30 PKI  ( Gerakan 30 September PKI ) yang menewaskan 6 Jendral TNI AD dan lain lain diJakarta dan Jogyakarta. Bagaimana sikap dan reaksi  para petinggi TNI AD? Diamkah? Takutkah? Setujukah? Kini pemutaran film klasik Peristiwa G 30 S PKI tidak ada komentar dan hambatan dari pihak manapun, tidak seperti halnya satu tahun yang lalu yang penuh pro / kontra. Berarti satu kemajuan sejarah dan kebangsaan bangsa Indonesia. Namun instruksi resmi dari pemerintah terkait pengibaran bendera merah putih setengah tiang kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai peringatan duka mendalam dan penghormatan terhadap gugurnya para pahlawan revolusi akibat kebiadaban pemberontakan atau kudeta PKI hingga tulisan ini diturunkan belum ada tanda tanda (mohon maaf jika ternyata sudah namun saya tidak tahu). Akankah sejarah nyata dibunuh? Dikebiri? Dimusnahkan? Diselewengkan? Saya yakin orang orang yang mengawaki di jajaran Stake Holder rezim bukan para pengkianat bangsa semuanya. Tapi kenapa diam dan tidak bersikap? Saya minta ketegasan bangsa Indonesia, jika hingga hari ini tidak ada instruksi dari pemerintah, kita harus bersikap dan bereaksi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati para pahlawanya! Kenapa justru kita diam saat rezim mengumandangkan dan menorehkan dikantor kantor bahwa tanggal 1 Juni merupakan kelahiran Pancasila oleh Bung Karno? Kita semua paham dan kita semua sadar, bahwa itu baru merupakan gagasan dan dan konsep awal bung Karno, yang kemudian ditanggapi dan dibahas oleh forum, panitia sembilan, yang selanjutnya muncul usulan dan permintaan dari saudara saudara kita dari Indonesia Timur, yang akhirnya disempurnakan melalui musyawarah mufakat, diputuskan dan ditetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup, falsafah / filsafat negara lahir pada tanggal 18 Agustus 1945....syah...menurut Undang Undang. Dari uraian diatas dan menyikapi  atas sikap dan pernyataan para  generasi penerus PKI..baru baru ini. KAMI DARI SELURUH ANGGOTA FPPI ( FORUM PURNAWIRAWAN PEJUANG INDONESIA) : 1.  MENENTANG DAN MENOLAK KERAS PERMINTAAN MAAF NEGARA KEPADA KORBAN PKI TAHUN 1965. 2. TETAP MENGAKUI BAHWA PANCASILA SEBAGAI LANDASAN DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA, SEBAGA FALSAFAH / FILSAFAT BANGSA  INDONESIA, SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA, LAHIR PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 1945, TITIK !!! 3. SETIAP TANGGAL 30 SEPTEMBER DIPASANG BENDERA MERAH PUTIH SETENGAH TIANG SEBAGAI PENGHORMATAN KEPADA PARA PAHLAWAN REVOLUSI, DAN TANGGAL 1 OKTOBER SEBAGAI HARI KESAKTIAN PANCASILA, DISELURUH PERKANTORAN DAN RUMAH RUMAH DISELURUH PELOSOK TANAH AIR INDONESIA Demikian sikap dan Pernyataan FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) (Bandung, 30 September 2022, Ketum FPPI, Kol Purn SUGENGWARAS).

Hikayat Raja Gembul

Oleh Syafril Sjofyan | Pengamat Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77/78 TERSEBUT seorang Raja dari Kerajaan Musra namanya Jaka Kekuasaan Wacana, namanya sering disingkat oleh rakyatnya dengan inisial JKW dikenal sebagai Raja Gembul. Walaupun badan sang raja kurus mungkin karena selalu pingin kekuasaan. Tersebut sebagai Raja Gembul.  Berkunjung ke restoran Padang. Raja Gembul dengan suara baritonnya : “Wuih Enak tenan,..Ambo sudah 2 kali makan, bisa tigo kali yo”  Majikan Restoran : “Indak bisa tuan sudah habis waktunyo” Raja Gembul : “Kalau gitu tambuah duo sajo” Majikan; “Juga tidak bisa tuan,.. sudah habis.”  Pongawa Raja Gembul mulai esmosi, “Aturan dimana pula tu, di kerajaan MUSRA bisa nambah 3 kali, paling tidak bisa “tambuah”.   Raja Gembul senyum sembari membusungkan dadanya yang tipis menimpali; “saya tidak mau lho,…itukan keinginan rakyat, biar aku gembul.  Majikan (tidak kalah esmosi, tidak tahu kalau sedang berhadapan dengan raja); “Itu di Kerajaan Musra, kini tuan ada di Indonesia,…Harus ikut aturan disini.” Tegas dengan nada tinggi. Raja Gembul dan pongawanya mulai merendah dan merayu; “Tidak bisa tiga kali, tidak bisa tambuah dua,.. Nah kalau begitu saya jadi wakil tuan saja ya”. Pongawa merajuk; “Ayolah kata adik ipar saya yang kerja di EMKA, bisa jadi wakil” Majikan (tidak kehilangan akal, dengan wajah menahan ketawa); Di sini (di Indonesia) tidak bisa, silakan direstoran (Negara) lain, mungkin tuan bisa jadi wakil.  Episode pertama hikayat Raja Jaka Kekuasaan Wacana (JKW). End.  Bersambung pada hikayat selanjutnya. (SS)

Pernyataan Paguyuban Pandu Tidar '82

(Disampaikan pada kesempatan setelah selesai rekonstruksi di TKP Lembang) KAMI Paguyuban Pandu Tidar\'82 adalah perkumpulan teman satu Angkatan di AKABRI tahun 1982 bersama alm. Letkol inf. Purn. H. Muhammad Mubin yang meninggal dibunuh secara sadis melalui penikaman berkali-kali, dalam kondisi duduk di mobil oleh Hendri Hernando alias Aseng pada tanggal 16 Agustus 2022. Paguyuban Pandu Tidar\'82, mengamati secara cermat dari awal proses pidana pembunuhan terhadap Letkol.inf.Purn.H.Muhammad Mubin,baik ketika diproses penyidikan dan penyampaian hasil oleh Kapolres menetapkan tersangka dengan pasal ringan, dianggap perkelahian. Terkesan ada rekayasa melindungi tersangka.  Jauh berbeda dengan apa yang telah disidik  oleh pihak Polda Jabar,  dan menetapkan tersangka sebagai Tindakan Pidana Pembunuhan berencana dengan Pasal 340. Untuk hal tersebut kami anggap sudah sangat tepat. Agar kedepan menjadi pelajaran bagi aparat polisi lebih berhati-hati dan jujur mengungkap kasus. Kami ingin agar Polda JABAR melakukan sidang etik, adanya tindakan obstruction of justice di internal polsek dan polres.  Paguyuban Pandu Tidar\'82, menyesalkan adanya usaha meringankan tersangka oleh pihak aparat Polsek dan Polres. Serta menyembunyikan/ mengaburkan identitas tersangka. Melalui narasi, yang menurut kami pihak aparat polisi secara sengaja menimbulkan isu RAS, bahwa tersangka adalah asli Sunda dan beragama Islam. Menurut kami pernyataan tersebut malah dapat memojokan bahwa seakan suku Sunda dan Islam berbuat kekerasan dan melakukan pembunuhan. Paguyuban Pandu Tidar\'82, akan terus mengawal penyelesaian kasus pidana pembunuhan Letkol inf. Purn H. Muhammad Mubin tersebut untuk tercapainya keadilan. Karena hal ini menyangkut sisi kemanusiaan, hilangnya nyawa manusia secara semena-mena. Sesuai  dengan ajaran Islam membunuh satu orang tanpa alasan sama dengan membunuh semua umat. Bandung, 5 September 2022 Paguyuban Pandu Tidar 82 Letjen TNI Purn. Yayat Sudrajat Nara Hubung: Mayjen TNI Purn. Robby Win Kadir Hp. 0813-9437-4916