FORUM-RAKYAT

Kejahatan Rezim Jokowi Melebihi Firaun

Oleh Sutoyo Abadi  | Kajian Merah Putih  DAMPAK dari negara telah menghapus UUD 45 dan digantikan dengan UUD 2002, membawa dampak buruk dan kerusakan negara yang luar biasa. Negara seperti menjadi liar tak terkendali ketika negara sudah diambil alih oleh  para Taipan oligarki. Bahkan rencana pelaksanaan  Pilpres 2024 sudah dalam kendalinya. Prof. DR. Daniel M Rosyid, mengingatkan bahwa :  \"perang medsos menjelang Pilpres 2024 ini, keterbelahan bangsa ini makin menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan. Baik kelompok cebong maupun kadrun terus gencar bertukar hoax dan berita bohong. Inilah buah pesta demokrasi liberal yang begitu dipuja bak berhala.\" \"Sudah diingatkan  bahwa Presiden itu sebaiknya dipilih MPR melalui proses musyawarah para wakil rakyat, utusan daerah dan utusan golongan. Para aktor perubahan UUD 45,  tampil jumawa seolah olah sebagai pejuang yang lebih pintar dari para pendiri bangsa ini.\" Presiden seharusnya mandataris rakyat, bukan petugas partai, apalagi jongos oligarki. Ini bukan pesta rakyat , tapi pesta Oligarki bersama para budak budaknya. Prof. Ward Berenschot, Gurubesar Perbandingan Antropologi Politik Universitas Amsterdam dan Peneliti Senior KiTLV Universitas Leiden, tentang  anggota partai  di Indonesia yang masuk sebagai anggota DPR bahwa  62 %  sudah menjadi kartel oligarki. Artinya cukup kuat anggota DPR menjadi jongos Oligargi, maka sangat tidak mungkin pemilu atau pilpres yang diselenggarakan penjahat akan menghasilkan manfaat apalagi sudah diketahui para calonnya adalah boneka rezim, boneka asing dan aseng para pendukung UUD palsu. Dalam tata kelola negara para nekolim makin bengis, seenaknya  merampok tanah rakyat dan mengeruk kekayaan negeri ini, terjadi dimana-mana dengan dalih  investasi dan Program Strategi  Nasional ( PSN ). Para budak Oligargi yang menyamar sebagai aparat keamanan terus melawan dan menekan rakyat. Lebih runyam sebagaimana dikatakan tokoh pergerakan dan reformasi Sri Bintang Pamungkas : \"bahwa kejahatan Rezim Joko Widodo (Jokowi) melebihi Firaun, karena penguasa Mesir di era Nabi Musa itu tidak pernah mendatangkan bangsa asing untuk melawan rakyatnya sendiri\" \"Tak ada kejahatan yang bisa menandingi kejahatan Rezim Jokowi. Firaun pun tidak mengundang tentara asing untuk mencederai dan menyiksa rakyatnya sendiri tetapi Rezim Jokowi mengundang bangsa asing untuk mengambil-alih Indonesia. Sebuah kejahatan yang amat dahsyat,” kata aktivis Sri Bintang\"_. Jumat, (29/09/2023). Penguasa dengan kekuatan aparat keamanannya makin bengis  melawan rakyatnya sendiri dan ironis makin memanjakan taipan oligarki dan TKA asing  Cina yang bergelombang masuk Indonesia Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai era Presiden Joko Widodo lebih kejam dibandingkan dengan zaman penjajahan Belanda, Orde Lama dan Orde Baru, Jumat (14/7/2017). Sikap tegas telah disampaikan oleh Jenderal Purn Tiyasno Sudarto bahwa: \"⁵Amandemen UUD 45 itu makar terhadap Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dan NKRI. Kalau Bangsa Indonesia ingin tetap selamat tetap merdeka dan negara kesatuan tetap jaya. Maka kita harus kembalikan UUD 45 yang asli 18 Agustus 1945. (*)

Visi Jokowi Amburadul, Menteri Berpesta & Copet

Oleh Faizal Assegaf | Kritikus Di selokan kekuasaan, satu per satu pembantu Presiden Jokowi dirantai aneka perkara. Namun pesta pora kian asyik disponsori Istana. Lakon kemunafikan dan kelicikan di ujung kuasa. Terbukti visi Jokowi abal-abal dan amburadul. Siapa pun dia, para menteri adalah orang dekat presiden. Di rekrut dari partai, namun mereka sepenuhnya bekerja atas restu dan arahan Jokowi. Dalam skandal BTS, terpaksa Johnny Plate lempar bola panas, proyek tersebut atas restu Jokowi. Begitu pula ihwal Food Estate ramai disoroti publik, Prabowo dan Jokowi kompak pasang badan. Banyak pihak menuding Proyek Food Estate hanya akal-akalan, diduga triliun rupiah menguap. Tapi kuatnya kemesraan Jokowi dan Prabowo, beri kesan penegak hukum tak bernyali menyentuh. Wajar bila publik mencibir, hukum hanya tajam pada menteri yang kebetulan partainya tidak manut pada Istana. Padahal menteri bekerja atas visi presiden, lucunya partai yang disalahkan. Tak heran, membuat sejumlah Ketum Partai terpaksa lempar handuk. Beberapa dari mereka diduga terseret skandal. Seolah mencari aman dengan mendukung Prabowo, Capres pro Istana. Drama koalisi Parpol mengusung Prabowo tersebut, semakin memposisikan Jokowi sebagai king maker. Walhasil membuat PDIP gerah, terlebih adanya upaya menjadikan Ganjar jadi Cawapres Prabowo. Melalui Raker PDIP, Megawati mengirim pesan keras. Mulai dari ihwal maraknya problem agraria, ancaman krisis pangan, dll. Reaksi tersebut esensinya PDIP pun tak berdaya hadapi intrik Jokowi. Di waktu bersamaan, Jokowi memanggungkan para menteri berjoget di Hari Batik. Tertawa ria seolah menyindir pidato Mega. Ini bukan yang pertama, tapi sudah berkali-kali. Sombong dan mengejek. Berpesta pakai uang rakyat, jelas copet…! (*)

Maladministrasi Tanah Rempang, Praktik Pengelolaan Negara Amatiran

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SEMAKIN terbongkar praktek -praktel maladministrasi dalam kasus tanah Rempang Batam.  Di satu sisi telah dilakulan persekusi terhadap rakyat Rempang -  terhadap kampung yang telah dihuni 300 tahunan sejak 1720, jauh sebelum negara ini ada, tiba-tiba digusur dengan kekerasan yang mengakibatkan banyak orang terluka dan anak anak sekolah kena gas air mata. Akibatnya sesak nafas. Di samping bentrok antara rakyat yang bertahan melindungi tanahnya dari serangan gabungan TNI Polri dan satpol PP, juga dilakukan pemaksaan untuk menandatangai pemindahan rumahnya. Banyak anak muda yang ditangkap oleh polisi dengan tuduhan anarkhis sampai hari ini masih belum dibebaskan. Kalau begitu dengan adanya temuan Ombusman bawah BP Batam tidak mempunyai sertifikat hak atas tanah Pulau Rempang, apa yang menjadi dasar parat Polisi TNI dan Satpol PP melakukan pembebasan tanah rakyat? Bahkan Menteri Pertanahan juga menuduh rakyat tidak punya sertifikat, terus bedanya apa dengan BP Batam? Penemuan Ombusman ini sangat mengejutkan bahwa BP Batam tidak mempunyai sertifikat hak atas tanah yang dikerjasamakan kepada PT Makmur Elok Graha, pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City, adalah anak perusahaan Grup Artha Graha, yang dimilikinya. Jika PT. Elok Makmur Graha bentuknya menyewa pada BP Batam, sementara BP Batam tidak mempunyai alas hukum yaitu sertifikat hak. Apakah hal seperti ini menjadi batal demi hukum?  Masalah lahan di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) telah dilakukan penanganan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI. Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menerangkan, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang belum dimiliki BP Batam. Hak Pengelolaan yang dimohonkan pihak BP Batam belum diterbitkan dengan alasan lahan belum clean and clear karena masih dikuasai oleh masyarakat.  Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan Area Penggunaan Lain (APL) telah terbit dari Menteri ATR/KBPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2023.  Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan Menteri ATR/BPN berdasarkan permohonan BP Batam. Ini sesuai dengan penjelasan Johanes dalam konferensi pers, Rabu (27/9/2023) di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Maladministrasi ini jelas berdampak pada hukum, bagaimana BP Batam belum mempunyai sertifikat melakulan kerjasama dengan  pihak PT. Elok Makmur Graha bentuknya menyewah pada BP Batam dengan melakukan sewa menyewa?  Terus yang disewakan apa, la wong BP Batam belum punya sertifikat? Jadi kalau Menteri Agraria menuduh rakyat tidak punya sertifikan di16 kampung tua itu artinya BP Batam pun tidak punya sertifikat tanah. Hal ini menjadi runyam kepada aparat Kepolisian danTNI serta satpol PP atas dasar apa melakukan pemaksaan pengosongan dengan kekerasan tanah di Rempang? Sedang BP Batam tidak mempunyai sertifikat tanah? Inilah yang disebut Prof .Yusril Isyah Mahendra praktek -praktek pemerintahan yang amatiran yang diucapksn pada harla PBB yang diungga di Youtube. (*)

Layakkah Jokowi Undur Diri?

Oleh Muhammad Chirzin | Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  Jokowi telah banyak berjanji, dan tidak menepati.  \"Stop impor beras, stop impor gandum, stop impor garam...\" Jokowi telah membohongi rakyat berkali-kali. Memperkuat lembaga KPK, membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung B to B tanpa pembiayaan dari Negara. Jokowi telah melakukan kolusi dan nepotisasi yang menjadi tuntutan reformasi untuk disudahi. Mengangkat anak, menantu, dan adik ipar pada jabatan-jabatan tertentu, serta memberi Luhut Binsar Panjaitan berangkap-rangkap jabatan. Jokowi telah menetapkan sejumlah penjabat Kepala Daerah yang telah habis masa jabatan, padahal Para Kepala Daerah adalah pilihan rakyat. Mengangkat Penjabat Gubernur DKI dan lain-lain untuk masa tugas lebih dari satu tahun. Jokowi telah melanggar sumpah Presiden untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Sumpah Presiden Jokowi: \"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.\" (*)

Lancang Kuning Menggugat

Oleh Syaukani Al Karim | Sastrawan Riau MENGGELIKAN sekaligus terdengar menjijikkan, ketika  mendengar Tuan ingin berkhutbah tentang kebangsaan, NKRI, atau tentang Pancasila, di kampung kami, Riau.  Tuan mungkin sedang mengidap amnesia sejarah. Baiklah, aku sampaikan lagi, bahwa ketika negeri yang bernama Indonesia ini merdeka tahun 1945,  kami masih negara berdaulat, dan lalu kami dengan kesadaran memutuskan untuk bergabung, menjadi Indonesia. Kami masuk ke Indonesia, bukan dengan tangan kosong seperti Tuan. Kami menyumbang 10 provinsi, 2 daerah jajahan, 39 butir berlian, uang 13 juta gulden, menyumbang minyak, dan memberikan bahasa. Bahkan sampai hari ini, tanah kami, mulai dari blok kangguru, Dumai, dan Pakning, masih menyusukan negeri ini dengan 900 ribu barrel setiap hari. Kami berikan juga hasil hutan, kelapa sawit, hasil laut, dan berbagai komoditas lain. Sejak eksploitasi stanvac sampai minyak bumi kami mengisi lambung kapal Gage Lund tahun 1955, kami sudah menyumbang ribuan trilyun kepada negeri ini.  Kami juga telah memberikan bahasa, agar Tuan petah berkata kata. Izinkan kami bertanya: Apa yang sudah negeri Tuan sumbangkan kepada Indonesia, sehingga Tuan merasa berhak untuk menceramahi kami soal kebangsaan? Minyak kampung kami juga ikut dalam tol, dalam jalan yang tuan injak di kampung Tuan. Minyak kami sudah membangun gedung gedung di kampung Tuan, bahkan republik ini. Itu sumbangan kami, mana sumbanganmu? Tuan hanya mencintai negeri ini dengan tagar #nkrihargamati, atau #sayapancasilasayaindonesia, lalu Tuan merasa sudah demikian Indonesia?  Di kampung kami, orang kampung Tuan bisa menjadi apa saja, jadi gubernur, bupati, walikota, pengusaha, pejabat, anggota legislatif, bahkan menjadi bajingan pun boleh. Bisakah hal yang sama terjadi di kampung Tuan? Di mana adab Tuan? Tuan menikmati kekayaan kami, tapi Tuan tanpa malu, tanpa moral mempersekusi ulama kami dan mempertanyakan keindonesiaannya. Apakah Tuan waras? Berhentilah melakukan omong kosong, belajarlah untuk memiliki rasa malu. Antara kami dan Tuan tidak layak untuk disandingkan  dalam keindonesiaan. Berhentilah meludahi muka sendiri. (*)

Setelah Kasus Suap Universitas Lampung Kembali Menuai Aib Akademik

Oleh Jacob Ereste | Pemerhati Sosial Politik  DISKUSI bertajuk \"Menatap Indonesia Maju: Tentang Masa Depan Global dan Middle Income Trap\" yang hendak digelar oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Auditorium Pascasarjana kampus setempat pada 14 September 2023 dibatalkan sepihak oleh Pimpinan Unila, sehingga acara diskusi harus diungsikan ke GSG Pahoman. Kecaman dan kritik keras pun berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk Direktur LBH Klasika Lampung yang menyebut penguasa di Unila rezim tirani. (rmollampung.id, 14 September 2023). Rocky Gerung sendiri mengatakan mimbar akademis bukan milik pejabat rektor atau pejabat dekan, karena mimbar akademik milik siapapun yang berpikir waras dan sehat. Kecuali itu, sikap melarang diskusi di kampus sangat naib, karena telah  mengabaikan sekaligus menghina kaum intelektual yang menjadi semacam  simbol dari kemuliaan masyarakat kampus. Artinya, preseden buruk ini bukan saja sangat memalukan warga kampus pada umumnya, tetapi juga warga masyarakat sekitarnya yang sepatutnya  bangga dengan keberadaan kampus sebagai simbol peradaban manusia yang selayaknya dapat mengendus masa depan yang lebih baik. Preseden buruk ini  telah menodai sejarah perjalanan peradaban di kampus yang selayaknya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi utamanya dalam berpikir dan merefleksikan diri guna menatap masa depan yang lebih baik dan lebih beradab. Apalagi temanya mengenai masalah ekonomi yang terus terasa menjadi beban bagi warga masyarakat. Sikap BEM Unila yang terap kekeh melaksanakan diskusi di tempat pengungsiannya -- GSG Pahoman -- patut dipuji serta terus dipantau, sebab biasanya akan mendapat tekanan dari pihak rektorat karena dianggap membandel atau sebagai pembangkang yang tak hendak menyerah terhadap larangan yang dilakukan. Sikap kekeh ini pun, kelak akan abadi dalam catatan sejarah, seperti sikap arogan pihak penguasa kampus yang telah mengingkari nazab kampus sebagai tempat pertukaran serta pertengkaran pendapat secara ilmiah yang terbuka. Padahal, idealnya pihak kampus Unila bisa menebus nama baiknya setelah tercemar oleh kasus suap yang sangat memalukan dan menjatuhkan pamor akademis perguruan tinggi yang semestinya menjunjung tinggi etika, moral dan akhlak mulia manusia terpelajar yang sepatutnya dicerminkan oleh segenap civitas akademikanya yang ada. Sayang sekali nama besar kampus Unila tidak bisa dipulihkan oleh Prof. Lusmeilia Afriani bersama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Nairobi yang justru dinyatakan oleh Rocky Gerung telah melanggar konstitusi. Semestinya dengan acara yang bergengsi dan ilmiah itu, nama besar Unila sebagai perguruan tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung dapat kembali dipulihkan setelah setelah kasus suap yang memalukan itu jadi terpuruk. Begitulah sialnya Universitas Lampung, setelah kasus suap, kini kembali menuai aib yang bernilai akademik. (*)

Polisi Ultimatum 28 September 2023 Rempang Harus Kosong, Mau Eksekusi tanpa Putusan Pengadilan?

Oleh Ahmad Khozinudin -Sastrawan Politik  \"Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,\" [Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, 7 September 2023] Luar biasa kelakuan polisi di era rezim Jokowi. Mereka, menjadi polisi sekaligus jaksa, juru sita dan hakim. Mereka, bukan hanya menyidik, tapi juga melakukan aanmaning (ultimatum) hingga mengeksekusi putusan pengadilan. Dalam kasus Rempang, terjadi konflik keperdataan. Rakyat Rempang selaku pemilik hak tanah adat yang turun temurun, dipaksa diusir dari tanah kelahirannya hanya karena dalih Korporasinya Tommy Winata (TW) punya sertifikat HGU. Semestinya,  jika mau fair, polisi mempersilahkan TW untuk ajukan gugatan perdata. Di sana ada hak rakyat membela diri, bisa banding, kasasi hingga PK. Setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, barulah TW memohon eksekusi.  Eksekusi itu diawali dengan Aanmaning (teguran/ultimatum), yang melakukan adalah hakim ketua pengadilan. Yang mengeksekusi itu juru sita pengadilan. Nah, polisi sifatnya hanya mendampingi juru sita untuk pengamanan, bukan aktif melakukan eksekusi (pematokan). Kasus Rempang ini parah. Polisi merangkap hakim, merangkap juru sita, melakukan aanmaning dan eksekusi sendiri. Tanpa dasar putusan pengadilan. Sekarang kita tanya kepada Polisi, apa dasarnya mengultimatum warga tanggal 28 September 2023 Rempang Galang harus kosong? Itu perintah putusan pengadilan atau perintah TW? Lagi pula, sebenarnya polisi itu aparat negara atau alat kuasa? Abdi rakyat atau abdi TW? Melayani rakyat atau melayani oligarki? Ingatlah wahai bapak polisi ! Anda kelak akan pensiun dan kembali menjadi rakyat biasa. Anda juga bisa dipecat lebih cepat seperti Sambo dan menjadi rakyat biasa. Tidak berguna seluruh bintang di pundak, kalau anda menjadi musuh rakyat. Tidak ada kebanggaan sedikitpun atas harta yang dimiliki jika itu didapatkan dari menyalahgunakan kekuasaan. Ingatlah! Doa-doa orang terzalimi tidak ada hijab. Mereka bisa saja berdoa, anda kena stroke, anak dan istri anda berantakan, anda dibuat hidup tidak tentram, dan banyak doa jelek lainnya. Itu baru didunia. Di akhirat? Apa yang akan anda sampaikan dihadapan Allah SWT, saat nanti ada di pengadilan akhirat? Apa anda memiliki hujjah, berbuat zalim terhadap rakyat? Wahai pak Polisi, bertakwalah kepada Allah. Sungguh, ajal itu hanya sebatas urat di leher. Kalau tidak siang, malam bisa datang. Kapan pun manusia layak menjemput ajal. Jangan sampai ajal menjemput, sementara kalian dalam keadaan berbuat zalim kepada rakyat. [].

Lawan Kolonialisme China dan Singapore Dukungan Rezim Oligarkis di Rempang: Makzulkan Jokowi Segera!!

Oleh Marwan Batubara | IRESS-Petisi100 1. Tragedi Rempang mencuat pertama kali pada 6 September 2023, terutama saat negara, menggunakan aparat gabungan Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP melakukan tindakan represif terhadap rakyat di Jembatan 4 Barelang, Batam. Layaknya menghadapi pelaku kejahatan sistemik terhadap negara, aparat gabungan turun dengan sekitar 1010 personil, sekitar 60 kendaraan, termasuk Brimob bersenjata dan bermotor, berikut kendaraan penembak gas air mata guna menghadapi rakyat penuntut hak.  2. Kriminalisasi dan tindakan represif aparat gabungan ini dilakukan dalam rangka mengamankan proyek oligarkis, Rempang Eco City (REC) yang dikelola perusahaan Makmur Elok Graha (MEG), milik taipan oligarkis Tomy Winata.  3. Nilai investasi di REC direncanakan sekitar Rp 381 triliun s.d. tahun 2080. Komitmen investasi awal akan dikucurkan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holding senilai US$11,6 miliar, ekuivalen dengan Rp175 triliun atau sekitar 45% total investasi. 4. Proyek REC akan mengambil lahan milik rakyat seluas 7.572 hektar atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang. Namun REC juga diberi hak mengelola wilayah perairan, sehingga total kawasan yang dikuasasi MEG adalah 17.000 hektare. Perairan menjadi vital, karena MEG akan memproduksi PLTS dari REC, yang butuh lahan utuk penempatan panel surya di lepas pantai. Footprint PLTS sekitar 2 hingga 4 hektar per MW. 5. Sekitar 7000 hingga 10.000 penduduk dari 16 kampung pulau Rempang dipaksa pindah dengan modus atau cara-cara yang dilakukan VOC atau negara-negara yang biasa melakukan penjajahan, atau kolonialisme. Itu sebabnya tulisan ini kita beri judul dengan salah satau kata kunci, yakni kolonialisme. 6. Modus operasi: Faktanya negara memang, melalui pemerintahan rezim Jokowi telah melakukan tindakan ala penjajah si kolonialis, berupa kriminalisasi, ancaman, tebar ketakutan atau teror, kepada rakyat sendiri. Aparat hankam dipersersenjatai secara berlebihan, dan telah menembakkan gas air mata secara tidak terukur dan tidak sesuai prosedur ke arah lingkungan sekolah yaitu SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Tindakan ini menimbulkan korban sekitar 22 orang. Kenapa harus menyerang sekolah? Kenapa meneror dan mengusir rakyat dari lahan yang dimiliki? 7. Di samping mengalami hidup yang mencekam karena penempatan aparat gabungan bersenjata di berbagai posko, kehidupan ekonomi dan rutinitas masyarakat Rempang juga sangat terganggu. Mata pencaharian masyarakat yang mayoritas nelayan terhenti. Sejauh ini mayoritas rakyat berupaya bertahan dari tindakan pematokan oleh aparat gabungan yang tunduk pada target perintah pengosongan rezim oligarkis pada 28 September 2023. 8. Memanfaatkan kedok PSN. Pola kekerasan terkait kepentingan investasi yang dikategorikan dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Atas nama PSN, tampaknya semuanya bisa dihalalkan, seperti menggusur dan merampas ruang hidup. Pola Rempang itu telah terjadi di Wadas, Bendungan Bener, saat aparat berskala besar dikerahkan. Pengerahan ini juga berimplikasi pada tindakan kekerasan. Pengerahan aparat dalam kerangka pendekatan keamanan telah menimbulkan pelanggaran HAM, seperti intimidasi hingga penangkapan sewenang-wenang. Fakta menunjukkan aparat negara selalu berpihak dan bekerja untuk oligarki, sekaligus mengabaikan tuntutan masyarakat. 9. Motif Utama: Penjajahan rakyat oleh negara sendiri (penjajah pertama: Pemerintah RI) terjadi dan berkait kuat dengan kepentingan dua penjajah lain, yaitu China dan Singapore. REC akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi. Salah satu produk industri REC adalah kaca, panel surya dan berbagai komponen untuk menghasilkan listrik/PLTS. Berbagai komponen guna menghasilkan PLTS ini sangat banyak pula diproduksi industri China daratan.  10. Penjajah kedua adalah China. Di samping memperoleh pendapatan dari berbagai investasi, termasuk investasi pabrik kaca di REC, China akan memperoleh keuntungan dari berbagai produk industri, termasuk hasil industri terkait PLTS dan juga akan melubernya TKA China yang akan datang ke REC. Melalui REC, China mendapat pijakan menjalankan program OBOR, jalur sutra modern, termasuk melaksanakan eksodus rakyat ke Rempang. Rezim Jokowi telah semakin membuka kesempatan bagi China menjajah Indonesia. Dalam hal ini, proyek REC memang salah satu implementasi Delapan Butir Kesepakatan Jokowi-Xi Jinping Chengdu, China, 27 Juli 2023, yakni butir-butir ke-5 (pengembangan IKN), ke-6 (Two Countries, Twin Parks) dan ke-8 (kerjasama ekonomi dan teknis). 11. Penjajah ketiga adalah Singapore, negara yang sangat berkepentingan melakukan ekspansi wilayah negaranya ke arah perairan Indonesia. Bulan Mei 2023 yang lalu, pemerintah menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. PP ini menjadi pembuka jalan bagi ekspor pasir laut ke Singapore. Di sisi lain, Singapore memang sangat membutuhkan pasokan pasir laut untuk reklamasi, karena telah berencana memperluas dan merelokasi berbagai infrastruktur, termasuk relokasi pelabuhan, kawasan industri, kawasan wisata, wilayah perumahan, dll.  12. Perluasan wilayah tersebut akan mengarah pada terbentuknya segitiga emas ekonomi dan pertumbuhan yang melibatkan Singapore, Batam, Bintan, Rempang dan sekitarnya. Singapore dan China sangat berkepentingan mengembangkan REC yang merupakan bagian dari segitga emas tersebut. Singapore pun sangat membutuhkan pasokan listrik hijau/EBT bagi wilayah yang sedang dikembangkan tsb. Potensi ekspor listrik ke Singapaore mencapai 2 GW. Sehingga produk PLTS REC merupakan satu paket terintegrasi dengan pengembangan segitga emas. 13.Pada sisi lain, Rezim Jokowi sangat berkepentingan mewujudkan berdirinya IKN. Setelah sejumlah investor kakap dari Jepang, Saudi Arabia dan Kuwait mundur, Jokowi telah “menjual daulat negara” melalui PP No.12 /2023 yang membolehkan HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun. Penjualan kedaulatan ini terutama ditujukan kepada China dan Singapore. Padahal, proyek IKN sendiri diperkirakan lebih banyak menguntungkan konglomerat (terutama Aguan sebagai kordinatro), investasi China, TKA China dan persiapan untuk eksodus rakyat China. 14. Dikaitkan dengan proyek REC, Rempang, maka Pembangunan IKN oleh rezim Jokowi sarat dan terkait erat dengan kepentingan: 1) ekspansi wilayah dan bisnis investasi oleh Singapore. 2) Kepentingan investasi, ekspansi wilayah, penjualan hasil industri dan eksodus rakyat China ke Indonesia. REC merupakan proyek kolonialisasi oleh China, Singapore dan Rezim Oligarki Indonesia. 15. Hati-hati Ijon Pemilu: Sebagaimana terjadi pada rencana proyek reklamasi 17 pulau (yang digagalkan Gubernur DKI, Anies) di Teluk Jakarta, sistem ijon untuk pemenangan pemilu 2024 dukungan rezim oligarki diduga kuat akan terjadi pada proyek-proyek IKN dan REC. Para taipan dan penjajah China dan Singapore akan bergerak aktif, siap menggelontorkan logistik. Dalam hal ini diduga termasuk di dalamnya upaya untuk mengejar terwujudnya perpanjaangan masa jabatan Jokowi atau Jokowi 3 periode.  16. Prinsip dasar dan pijakan filosofos pendirian Negara Kesatuan RI adalah pernyataan:  Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan tragedi Rempang, ternyata penjajahan malah terjadi di negara sendiri, oleh Pemerintahan terhadap rakyat sendiri, demi proyek-proyek cukong! Tidak cukup hanya oleh Pemerintahnya, negara ini justru memepersilakan China dan Singapore untuk menjajah rakyatnya sendiri.  17. Sesuai Alinea ke-1 Pembukaan UUD 1945 di atas, dengan ini kami nayatakan agar pemerintah segera menghentikan proyek REC. Jika Pemerintah dan Jokowi menyatakan agar rakyat 16 kampung di Rempang dikosongkan. Karena telah berkhianat kepada rakyat dan konstitusi, termasuk dengan mengundang dominannya para penjajah dan tapian rakus di Rempang, maka kami justru meminta Jokwi untuk segera mundur sebagai Presiden RI dan segera pula mengosongkan Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta. 18. Kepada seluruh rakyat Indonesia, mari kita kobarkan kembali semangat perlawanan para pahlawan Bandung Lautan Api dan Semangat Perlawanaan Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa pertempuran 10 November 1945 adalah pelajaran moral warisan terbaik para pahlawan bangsa. Mari kita mulai perlawanan rakyat ini dengan tuntutan: *Makzulkan Jokowi, Segera. Tangkap para pengkhianat bangsa dan kaki tangan asing.[] Jakarta, 18 September 2023.

Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI Soal Pulau Rempang, Jokowi Memang Bajingan Tolol

Jakarta, FNN - Modus penjualan tanah air berdalih investasi terus mengundang sakit hati masyarakat dan Tentara Republik Indonesia. Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) mengeluarkan pernyataan keras atas pengusiran rakyat Pulau Rempang demi memuluskan \"penjajah\" China. Kepada redaksi FNN (Senin, 11/09/2023) APP TNI mengeluarkan tujuh pernyataan atas tragedi tersebut, antara lain: Bahwa, sangat pantas kiranya penyematan titel Bajingan Tolol bagi Presiden Jokowi  dengan pernyataan bahwa pulau Rempang milik Negara dan menegaskan tidak akan ada ganti rugi kepada rakyat di pulau Rempang, pernyataan yang memperlihatkan taring macan yang akan menerkam dan memakan mangsanya, nafsu kebinatangan tanpa ada rasa kemanusiaan terhadap korban rakyatnya sendiri. Bahwa, pernyataan Mahmud MD sebagai Menkopolhukam bahwa HGU dan HGB sudah ada sejak tahun 2001 memperlihatkan kekuasaaan yang sangat berpihak kepada pemodal dan ketidak pedulian terhadap nasib rakyat sendiri, pada hal jika mau HGU dan HGB karena sudah puluhan tahun tidak dimanfaatkan bisa saja dicabut demi  rakyat yang telah hidup di pulau rempang dan pulau galang sejak ratusan tahun berketurunan.  Bahwa, sikap pemerintahan Jokowi secara otoriter menyebabkan terjadinya tindakan represif dan biadab serta tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau, kepada warga di Pulau Rempang, tersebut telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang.  Bahwa, saya selaku Komandan Kodim di Pulau Rempang dan Pulau Galang tahun 1995 - 1996 menyaksikan kedamaian kehidupan masyarakat disana baik sebagi nelayan maupun sebagai peladang yang berada didaratan, penuh kedamaian terdiri dari masyarakat melayu yang relijius, mereka hidup sudah turun temurun mengolah dan berjuang hidup menjaga pulau. Tidak semestinya dianggap sebagai bukan pemilik lahan disana.  Bahwa, Jokowi selaku Presiden sangat berpihak kepada pemodal / investor dan tidak peduli serta mengabaikan hak huni bagi warga Negara Indonesia yakni penduduk asli pulau Rempang, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat melakukan pengusiran secara semena-mena. Demi Megaproyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dari pemerintahan Jokowi. Bahwa, seharusnya Presiden Jokowi memberi perlindungan yang aman bagi penduduk pulau Rempang serta dilindungi kehidupan mereka yang sekarang berjumlah 17.000 jiwa masyarakat yang menempati 16 titik lokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau adalah Warga Negara Indonesia asli yang junlahnya tidak sedikit memiliki hak konstitusi untuk dilindungi dan diberikan keadilan oleh Negara Bahwa, sesuai sumpah jabatan dan amanah yang diterimanya Pemerintaham Jokowi tidak patut mengusir dan melakukan kekerasan kepada rakyat di pulau Rempang. Setelah mengamati dan mempelajari kasus pengusiran Rakyat Indonesia di pulau Rempang tersebut maka kami yang tergabung dalam Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) menyatakan sikap; Presiden Jokowi sudah tidak pantas dan sudah tidak  bisa dipercaya serta tidak mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyatnya sendiri. Rakyat berhak melakukan perlawanan bagi rejim pemerintahan yang dzalim. Sudah seharusnya Jokowi segera di makzulkan dan mengundurkan diri. Bandung, 11 September 2023. Aliansi Pejuang & Purnawirawan TNI (APP-TNI) Mayjen TNI. Purn. Deddy S Budiman/ Ketua Umum, Ir. Syafril Sjofyan, MM./ Sekjen. (*)

Hidup adalah Pilihan, Demokrat Jangan sampai Tersesat

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  PASCA kejadian pengkhianatan atau ingkar janji atau perubahan ketidakkesepakatan sepihak, Partai Demokrat harus cermat. Menjadi tantangan dan pantangan bagi Demokrat, agar tidak berpikir sekadar  pilpres, tetapi harus berpikir tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam jangka panjang. Partai Demokrat tidak terlepas dari para pendukungnya baik internal maupun eksternal. Berangkat dari pemeo bahwa \"tidak ada kawan dan tidak ada lawan abadi dalam politik\" maka demi kehormatan dan martabat Partai Demokrat sebaiknya  ada beberapa pertimbangan yang perlu diolahyudakan, antara lain : 1. AHY adalah pemuda potensial sekaligus aset negara, yang harus cermat dan tepat  menentukan sikap dalam mengambil keputusan secara rasional, logis, pragmatis dan konprehensif, sehingga tidak mengecewakan di satu sisi serta melegakan di sisi lain berdasarkan prinsip normatif dan luwes terhadap sesuatu yang sulit diterjemahkan. 2. Konsisten terhadap visi misi perubahan dan persatuan kesatuan berdasarkan etos kerja yang berketuhanan, konstitusional, konsepsional, kesetaraan dan keadilan, efektif efisien, saling menghargai dan saling menghormati, bermartabat dan beradab, tak terbang karena pujian, tak tumbang karena cacian. 3. Berwawasan kenegaraan yang berunsur pemerintah, rakyat, wilayah dan pengakuan hukum negara lain serta beraspek ideologi, politik, ekonomi,  sosial, budaya, agama dan pertahanan keamanan secara prioritas yang berlandaskan Pancasila, UUD \'45 dan Bhinneka Tunggal Ika. 4. Tetap melangkah secara bertahap, berlanjut, bertingkat dan berkesinambungan yang saling mendukung satu sama lain dengan mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi. 5. Mengutamakan kepentingan negara dari pada partai, mendahulukan kepentingan rakyat dari pada pemerintah, mengutamakan kenyataan dari pada pernyataan serta memperhatikan turun tangan dari pada urun angan tanpa mengabaikan kepentingan dan tujuan nasional. Rangkuman uraian di atas  Demokrat harus cermat dan tepat memilih koalisi tempat berlabuh secepatnya sebagai pedoman dan arahan arus bawah agar tidak terombang-ambing dalam harapan dan kecemasan dengan tujuan minimal mempertahankan pengikut yang ada maksimal memperoleh perkuatan yang bermanfaat. Sekali lagi, Demokrat jangan berpaling dari visi misi perubahan dan perbaikan untuk persatuan dan kesatuan guna mendapatkan kapasitas, elektabilitas dan kredibilitas yang solid dan aktualibel. Semoga berhasil..!