FORUM-RAKYAT
Prabowo Kuda Tunggangan?
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Hobby Prabowo adalah memelihara dan menunggang kuda. Di Hambalang sekurangnya ada 18 ekor kuda peliharaannya, sedang di Sentul lebih banyak lagi konon ada 50 ekor. Saat masa kampanye ia berkuda bersama Gibran putera Jokowi. Satu dari tiga kuda pertamanya adalah Principe asal Portugal yang terberitakan di media berharga 3 Milyar. Sebelum bergabung dalam Kabinet Jokowi, Prabowo adalah penunggang kuda yang hebat dengan dukungan penonton signifikan untuk memenangkan perlombaan Pilpres 2019. Sayang dalam pertarungan itu ia dikalahkan meski berbau tidak fair. Jokowi sebagai Presiden memiilki segala sarana untuk menang termasuk dengan cara curang. Pada Pilpres 2024 bantuan Jokowi sebagai Presiden sangat besar, ia mampu memanfaatkan Bansos, mengotak-atik Sirekap serta mengerahkan aparat termasuk Kepala Desa. Prabowo bersama pasangan Gibran menang kontroversial. Prabowo yang dulu kalah akibat curang kini menang dengan cara curang. Jasa besar main kayu Jokowi pengusaha kayu. Prabowo penunggang kuda diawal-awal pemerintahannya justru terindikasi menjadi kuda yang ditunggangi. Penunggang jagoannya masih Jokowi. Penyusunan Kabinet adalah bukti bahwa 16 menteri merupakan titipan Jokowi yang berfungsi sebagai tali kekang pengendali. Melindungi Gibran dari gangguan Prabowo. Bahkan Gibran harus terus digendong Prabowo hingga \"dewasa\" dan siap bertarung pada Pilpres 2029. Dukungan terbuka Prabowo atas Pasangan Cagub Jateng Lutfi-Yasin telah menghebohkan. Presiden cawe-cawe tanpa rasa salah atau malu. Ternyata Lutfi-Yasin juga adalah pasangan dukungan Jokowi. Prabowo bukan hanya terjebak tetapi \"harus nurut\" kepada kemauan Jokowi. Murid dipaksa taat kepada Suhu Jo. Prabowo telah mencoreng wajahnya sendiri. Penunggang kuda Prabowo lain adalah konglomerat khususnya Naga-Naga. Pengusaha ini menjadi kekuatan oligarki yang telah menyingkirkan kedaulatan rakyat. PIK-1, PIK-2 dan BSD menjadi proyek titipan untuk dilanjukan fasilitasinya oleh Prabowo. Saat memenuhi undangan Xi Jinping hari-hari ini beberapa Naga penunggang kuda itu ikut serta. Xi Jinping China sukses mejadikan Prabowo kuda tunggangan penurut. Ia dipanggil sesaat sebelum dijadikan Presiden lalu dipanggil lagi saat awal memulai jabatan. Di sambut dengan kehormatan agar semakin yakin dan merasa nyaman bersama. Garuda diikat agar tidak dapat terbang. Prabowo harus kembali menjadi penunggang kuda, bukan kuda tunggangan. Itu jika ingin mengakhiri jabatan dengan kenangan baik. Sebaliknya nama Prabowo bukan saja sama busuk dengan Jokowi tetapi bisa lebih, jika hingga akhir jabatan, entah lima tahun atau kurang hanya menjadi kuda tunggangan. Lebih parah lagi jika kuda itu ditunggangi justru untuk bertempur melawan rakyatnya sendiri. \"Kuda mudah dikuasai. Kuda adalah hewan ternak yang selalu memiliki hierarki dominasi. Jika dilakukan dengan benar, dominasi manusia dapat dengan mudah terbentuk selama pelatihan tanpa menyebabkan kuda menjadi sangat takut\" (Carey A Williams, Ph.D, Spesialis Penyuluhan dan Manajemen Berkuda). Jadi sesungguhnya penunggang kuda yang berbahaya dan jahat bagi Prabowo adalah Jokowi, Naga, dan China.Lalu Gibran ? Ia hanya anak kecil yang didudukan di atas kuda untuk diajak jalan-jalan berkeliling dengan tali yang dituntun Jokowi. Sedihnya, kuda itu hanya bisa meringkik. Kadang-kadang dengan suara keras. (*)
PIK 2 Penjajahan Gaya Baru
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan ACARA di Al Jazeera Johar 7 November 2024 harus menjadi perhatian Pemerintahan Prabowo. Sejalan dengan semangat untuk tidak adanya kompleks perumahan eksklusif atau \"negara dalam negara\" maka Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) harus dibatalkan. Agenda acara Al Jazeera adalah sikap masyarakat Banten yang menolak keras PSN untuk PIK-2. Dalam acara Silatutahmi dan Dskusi Kebangsaan dengan Koordinator Ustad Eddy Mulyadi dan dipandu oleh aktivis H Yusuf Blegur bersama Dr Legisan, para tokoh sangat mendukung sikap masyarakat Banten tersebut. Pandangan dan dukungan sekaligus desakan kepada Pemerintahan Prabowo antara lain disampaikan oleh Jenderal Purn Fahrurozy, Letjen Mar Purn Soeharto, Dr Marwan Batubara, Mayjen Purn Soenarko, Brigjen Purn Poernomo, Dr M Said Didu, M Rizal Fadillah, SH, Kol Purn Sugeng Waras, Ir. Syafril Sofjan, Ida N Kusdianti, H. Muslim Arbi, Ust Mursalin, Bunda Merry, Ahmad Khozinuddin, SH, dan tokoh lain yang turut hadir. Pada pokoknya para pembicara menilai proyek PIK-2 seperti juga PIK-1 diprediksi akan menjadi kompleks bernuansa China, eksklusif, dan bagaikan negara dalam negara. Ada negara China di negara Republik Indonesia. Cara pembebasan dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) dirasakan menindas dan merugikan masyarakat setempat. Ada penggusuran dan penjualan tanah dengan harga murah. Proyek dengan mendapatkan status PSN adalah janggal artinya berbagai kemudahan yang difasilitasi baik penyiapan, perencanaan, transaksi hingga pembiayaan adalah berlebihan dan bermotif kolusif. PIK-2 dikelola oleh swasta 2 Naga, yaitu Agung Sedayu Group (ASG) milik Aguan dan Salim Group (SG) milik Anthoni Salim. PSN PIK-2 merupakan proyek yang mengusik rasa keadilan. Pengusiran sistematis penduduk setempat hampir serupa dengan kasus PIK-1, Rempang, dan IKN. Semua dikuasai oleh Naga-Naga. Seolah PIK telah bergeser dari Pantai Indah Kapuk menjadi Pecinan Indo Koplak. Gerakan penolakan rakyat semakin mendapat dukungan luas. PIK-2 (Agung Sedayu Group, Salim Group) dan BSD (Sinar Mas) tidak layak menyandang status PSN. Usulan Menteri Pariwisara Sandiaga Uno bahwa PIK-2 menjadi obyek \"wisata\" dan usulan Menteri Kesehatan Gunadi BSD menjadi kota \"kesehatan\" hanya akal-akalan untuk mendapat status PSN. Kongkalikong Naga dengan Jokowi melalui Airlangga. Dibuat Permenko No. 6 tahun 2024. Rakyat Banten mulai melawan dominasi dan penjajahan China seperti dahulu Sultan Ageng Tirtayasa melawan VOC Belanda. PIK-2 harus dibatalkan, status PSN dicabut, dan Aguan ditangkap atas pemaksaan dan penzaliman kepada rakyat Banten. Cegah PIK-3, PIK-4, PIK-5 dan seterusnya. Wilayah pantai dijadikan sarana infiltrasi dan invasi dengan berkedok investasi. Kolonialisasi China atas Indonesia. Naga yang melilit Garuda. Perjuangan rakyat Banten dapat menyasar tiga strategi dan konsolidasi, yaitu : Pertama, perjuangan hukum. Melakukan uji materiel Permenko 6 tahun 2024 dengan PP No 42 tahun 2021 bahwa PIK-2 tidak memenuhi syarat PSN. PIK-2 bukan proyek strategis, tidak memeratakan pembangunan, dan tidak neningkatkan kesejahteraan masyarakat. PIK-2 dipastikan hanya akan mensejahterakan pejabat, etnis China dan konglomerat. Kedua, perjuangan politik dengan membuka dosa Jokowi yang membuahkan PIK-2. Tangkap dan adili Jokowi serta kepanjangan tangan dinastinya Gibran. Sanksi atas keduanya adalah akar bagi penyelesaian masalah. Prabowo sebagai Presiden juga harus membuktikan ucapannya dengan mencabut PSN dan membatalkan PIK-2. Ketiga, gerakan rakyat semesta. Masalah PIK-2 ataupun BSD adalah masalah besar yang membutuhkan tekanan, desakan dan gerakan rakyat. Semua komponen baik ulama, mahasiswa, buruh, cendekiawan, emak-emak, purnawirawan dan aktivis kompak bergerak bersama meluruskan penyimpangan hukum dan politik. PIK-2 adalah penjajahan gaya baru. Perjuangan rakyat Banten adalah mengusir penjajah dengan upaya membatalkan PIK-2, mencabut PSN atas PIK-2, serta menjadikan Banten lebih mandiri, merdeka dan maju. (*)
Prabowo Bolak Balik Solo, Rakyat Juga Harus Ikut
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Solo kini menjadi kota yang semakin menarik bukan saja karena kraton, kuliner atau keindahan lainnya tetapi menjadi tempat kunjungan Presiden Prabowo menemui Guru atau Suhu Jo. Rupanya kangen-kangenan. Bertanya dalam hati, saat ini siapakah Presiden Jokowi atau Prabowo ? Jangan-jangan Pelantikan 20 Oktober hanya ajang sumpah perpanjangan lidah atau pengabdian murid kepada guru. Setelah kabinet gembrot produk nasehat dan titipan Suhu Jo, maka lanjutannya adalah sowan-sowan Solo. Prabowo tidak malu pada rakyat yang menganggap pidato-pidato heroik tentang kemerdekaan, kemandirian atau keajegan bangsa ternyata hanya omon-omon doang. Belum ada sinyal implementasi. Alasan strategi dan taktik sebagai senjata ampuh membangun kepercayaan semakin rapuh, terasa basa-basi, bahkan basi. Nampaknya rakyat juga harus sering berkunjung ke rumah Joko Widodo di Solo untuk menuntut pertanggungjawaban atas berbagai kebijakannya selama memerintah. Ketika Joko Widodo lolos bertanggung jawab di ruang MPR maka semestinya ia bertanggungjawab di ruang Pengadilan. Rakyat akan terus mendesak. Pertanggungjawaban diawali dengan proyek terkini yaitu rumah dan tanah hadiah APBN di Solo. Hadiah Jokowi melalui Sri Mulyani untuk \"padepokan\" Suhu Jo. Nilainya ratusan milyar. Luas tanah 9000 M2 bertambah menjadi 12000 M2 dengan kontraktor khusus dari Bali. BPK dan lembaga pengawas lain termasuk KPK mestinya juga sowan eh terjun ke Solo untuk melakukan audit atau pemeriksaan. Teringat Kaisar Tiongkok Qin Shin Huang yang pasca lengser mempersiapkan makam luas dan mewah dengan 8.009 patung tentara terakota. Ia ingin hidup terus pasca kematian, menikmati dan memperpanjang kekuasaan hingga abadi. Sebelumnya ia mendatangkan banyak tabib yang menurutnya mampu memperpanjang umur. Lengser bagi Qin adalah menjaga kemewahan. Mahasiswa dan gumpalan umat 411 sudah meneriakkan \"adili Jokowi\" dan \"tangkap Gibran Fufufafa\". Keluarga Jokowi menjadi priotas sasaran aksi. Setelah lengser kini Jokowi menjadi warga biasa yang tidak memiliki aturan protokoler sebagaimana saat menjabat. Rakyat bebas untuk menggugat atau melaporkan. Tidak ada imunitas hukum baginya. Rakyat pun bebas berdemonstrasi untuk menuntut. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengawali aksi ikut Prabowo ke Solo. Rabu 6 November emak-emak itu datang berdemo dengan membawa spanduk dan poster yang mendorong agar Jokowi diadli, menggugat hadiah negara, serta menempelkan kain bertulis \"Segel\" sebagai simbol tanah 1,2 Hektar di Colomadu itu layak untuk disegel oleh aparat hukum. Gerudugan emak-emak adalah keberanian rakyat melawan kekuasaan yang dinilai korup. Ada Advokat Kurnia Ilahi, SH, Ida N Kusdianti, Hj Menuk, Bunda Merry, dan aktivis lain. Mereka menjadi bagian dari masyarakat yang tidak rela uang rakyat digunakan untuk hadiah pensiun Jokowi dan keluarganya. Kekayaan Keluarga Jokowi harus diperiksa. Rakyat tidak boleh dibodohi, dibohongi dan hartanya dirampok habis oleh para pejabat yang rakus di negeri ini. Bau korupsi sangat menyengat. Gerakan emak-emak \"sowan\" ke rumah Jokowi di Solo membawa spanduk dan poster adalah untuk mengusik diamnya wakil-wakil rakyat di Daerah maupun Pusat atas praktek penghamburan dana APBN dan korupsi yang merajalela dengan besaran luar biasa. Ratusan bahkan ribuan trilyun dibobol gang berjas dasi pimpinan Jokowi. Jokowi harus bertanggungjawab atas kebobrokan negara, bukan malah menikmati hadiah kemewahan yang diputuskan sendiri untuk dirinya sendiri. Probawo datang ke Solo untuk memohon petunjuk Suhu Jo, rakyat datang ke Solo untuk berdemo. Mendesak Joko Widodo agar ditangkap, diadili, dan dijebloskan ke hotel prodeo. Dari Solo Mulyono pergi, ke Solo Joko kembali dan di Solo Widodo dihukum mati. Hukum Ilahi itu pasti. Insya Allah. (*).
Lokasi Pembangunan Rumah Joko Widodo Disegel Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Emak emak yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dari Jakarta, Bandung, Bogor, Banten dan Lampung, di bawah koordinasi Ibu Kurnia datang ke Solo menyegel lokasi Pembangunan Rumah Joko Widodo yang berada di wilayah Kabupaten Karanganyar. Rencana ARM banyak kendala karena dari proses pemberitahuan ke aparat kepolisian untuk lokasi aksi hanya dibolehkan di Balaikota Surakarta (Solo). Dua lokasi rencana Pembangunan Rumah Joko Widodo di Colomadu dan rumah kediaman Jokowi saat ini dilarang untuk demo / aksi masa apapun alasannya. Pertemuan tadi malam (05.11) Ibu Kurnia cs (koordinator ARM ) dengan Ust. Usman Amirodin (penanggung jawab aksi) tidak ada kesepakatan, karena untuk lokasi aksi sesuai permintaan awal di area Pembangunan Rumah Joko Widodo, ditolak Polres Karanganyar. Ibu Kurnia Cs, berketetapan niat dan kesepakatan awal lokasi aksi tetap, karena aksi akan segel area Pembangunan Rumah Joko Widodo, ditolak Polres Karanganyar. Setelah pagi hari (06.11) bertemu dengan sesepuh / tokoh Solo Bapak Mudrick Sangidu, lokasi aksi sepakat tetap. Atas segala perhitungan waktu aksi dari segala kemungkinan yang akan terjadi, aksi dipercepat dari rencana jam 13.00. Sekitar jam 10.00 ARM sudah sampai di lokasi Colomadu langsung semua spanduk / bener dibentangkan dan bener \"DISEGEL\" langsung dipasang tepat di pintu masuk lokasi bangunan rumah Joko Widodo. Polisi belum terlalu banyak, orasi baru berjalan beberapa menit mendadak datang bebeapa personil diduga dari Polres Karanganyar merampas dengan paksa semua spaduk yang telah terpasang dan beberapa bener yang sedang dibentangkan. Kekerasan yang memalukan dan keji karena beberapa pesonil ARM harus tumbang. Peserta aksi marah dan terus melakukan aksi dan orasinya Saat itulah datang mobil membawa puluhan Polwan Karanganya mengepung aksi ARM yang terus berorasi sesekali minta baner dan spanduk dikembalikan dan minta rencana pembangunan rumah Jokowi yang tidak wajar dan melukai rakyat harus dihentikan dan dibatalkan. Dalam kepungan Polwan dan situasi makin panas terik, peserta aksi ARM mundur meninggalkan tempat. Dilanjutkan aksi di Balaikota dengan peserta yang berbeda. Peserta aksi di bawah kamando dan kendali Ibu Kurnia akan terus memantau lokasi tersebur dan tuntutan adili Jokowi. (*)
Jokowi Sumber Kalabendu
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih DENGAN dalih dan alasan apapun kekuasaan di peroleh dengan cara-cara melanggar koridor hukum, etika, moral cepat atau lambat akan mendatangkan bencana . Solo mempunyai slogan \'The Spirit of Java\' yang berarti jiwanya Jawa, tempat dimana masih berdirinya Kesultanan di Nuswantara mempunyai sejarah yang panjang. Masyarakatnya memegang teguh wejangan dan filosofi hidup orang Jawa yang sarat dengan ajaran tentang makna hidup, perubahan hidup, rasa ikhlas, persahabatan, hingga kemuliaan hidup. Wejangan yang paling populer adalah \"Manungsa mung ngunduh wohing pakarti\" yang berarti bahwa setiap orang akan mendapatkan akibat dari perbuatannya sendiri. Jokowi saat memegang kekuasaan nampaknya melanggar wewaler tersebut di tandai dalam kepemimpinannya penuh dengan manipulasi, kebohongan, ketidak jujuran, kesombongan. Tidak menyadari bahwa kekuasaannya akan redup, berakhir dan meninggalkan jejaknya baik atau buruk dipastikan beresiko akan memantul balik pada dirinya bahkan menimbulkan terciptalah era kalabendu. Sialnya, Presiden Jokowi memulai karirnya dari kota Solo.Tempat dimana yang semestinya nilai nilai adi luhung dan adi budaya dijaga dengan ketat sebagai cara berfikir dirinya sebagai orang Solo. Sebuah kenyataan pahit rasanya mengetahui kebenaran serta kenyataan ini, hingga serasa malu mengakui keberadaannya sebagai orang Solo. Dampak ikutannya bukan hanya masyarakat Solo dan Jawa harus menerima beban rasa malu, lebih tragis terkesan hilangnya karisma orang Jawa yang santun, arif dan bijaksana berubah menjadi manusia horor, kejam, sadis, bengis, jauh dari tata krama kehidupan karena dan selama berkuasa seenaknya melanggar konstitusi negara. Melelehnya kesan jiwa masyarakat Jawa pada umumnya terkenal dengan tepo seliro, ewuh pekewuh, pemalu, sungkan, menjaga sopan santun kalem, ramah menghindari konflik, sederhana, pekerja keras adalah satu filosofi yang bertahan hingga saat ini. Tercoreng oleh Jokowi, bahkan sebagai sumber kalabendu di tanah Jawa dan Indonesia . (*)
Adili Jokowi Tumbangkan Fufufafa
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BANYAK isu untuk membenahi persoalan bangsa, tergantung segmen dan elemen. Begitu juga dengan waktu dan momentum. Kesalahan atau kenekadan dapat menjadi sebab perlawanan. Apalagi jika rakyat yang ditantang oleh perilaku salah dan nekad tersebut. Cepat atau lambat rakyat akan semakin berdaya. Keangkuhan, kebodohan, kesalahan, kenekadan, dan sok kuasa akan segera dihancurkan. Sepuluh tahun memerintah sebagai Presiden Jokowi menumpuk dosa. Melanggar konstitusi dan mempermainkan ideologi, menginjak-injak hak asasi dan merusak demokrasi, menghamba investasi dan mengacak-acak ekonomi, merampok sumber energi dan melipatgandakan utang luar negeri, menyuburkan korupsi dan membangun politik dinasti. Polisi dan TNI di bawah kendali, Kejaksaan Agung dan KPK menjadi alat sandera untuk intimidasi. Pemerasan politik dilakukan tersistematisasi. Jahat sekali, hukum bermata tajam, pilih sana dan sembelih sini. Pilihan sanksi adalah adili Jokowi. Kini ia sudah tidak menunggangi macan kekuasaan. Saatnya rakyat berteriak, bergerak dan mendobrak. Rezim baru bukan buntut yang melekat di badan, bukan pula pelanjut dari kebusukan dinasti atau pelindung atas perusak negeri. Biarkan Jokowi sendiri yang memutuskan mau harakiri atau semedi dalam bui. Yang penting pejuang dan rakyat memiliki kepercayaan diri untuk menyeret Jokowi agar cepat diadili. Jokowi nekad melibatkan anak dan istri dalam barisan oligarki. Rakabuming Raka dijadikan putera mahkota meski terbukti bermoral Fufufafa. Moral bejat dari seorang anak manusia yang berwatak lebih rendah dari katak atau kera. Ia seperti tidak beragama, bebas bermain kata dan mencela. Apa beda dengan pecandu narkoba ? Fufufafa adalah mata sendu pencuri kuasa, harta dan penghina wanita. Rakabuming Raka tidak pantas duduk di atas tahta. Rakyat tidak akan rela moral Fufufafa menjadi etika bangsa. Konstitusi memberi jalan untuk segera menurunkannya dari singgasana. Ia sangat tidak pantas memimpin rakyat Indonesia. Satukan arah perjuangan bersama yakni adili Jokowi, tumbangkan Fufufafa. Adili Jokowi, tumbangkan Fufufafa. Adili Jokowi, tumbangkan Fufufafa. Jokowi dan Fufufafa harus ditangkap dan diadili. Ganyang perilaku antek-antek PKI. (*)
Jokowi Tahu Kebijakan Impor Gula Tom Lembong
JOKOWI TAHU Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEJUTAN hukum pertama di era Prabowo adalah co captain Anies \"musuh\" Prabowo ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan tuduhan bahwa akibat kebijakan impor gula maka negara dirugikan 400 milyar. Publik menilai bahwa pada rezim Prabowo ini ternyata hukum masih dijadikan alat untuk kepentingan politik. Peristiwanya saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016. Kecuali Gobel yang digantikan Tom, maka semua Mendag mengambil kebijakan impor gula bahkan dengan tonase yang jauh lebih besar. Thomas Trikasih Lembong ditahan bersama Charles Sitorus Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Adakah penetapan status tersangka Tom Lembong murni hukum atau politis, itu akan bisa kita baca edisi lanjutan dari kerja Kejagung. Tidak terpaku pada bantahan Kejagung. Jika penetapan status tersangka dan penahanan Tom Lembong adalah dalam upaya menjegal Anies untuk maju dalam Pilpres 2029, maka aspek politisnya sangat kuat. Hal ini mengingat peran Lembong yang besar untuk menyukseskan Anies. Apalagi rumor untuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden terus bergulir. Anies bakal menjadi lawan berat yang sulit dikalahkan, apalagi oleh bocil sekelas Gibran. Penetapan tersangka Tom Lembong sangat bernilai politis jika kelanjutannya Anies atau orang dekatnya yang dijadikan target pemeriksaan atau pesakitan. Jokowi masih menampilkan diri sebagai pengendali rezim Prabowo. Sang jagoan hanya tampil hebat di omon-omon saja, prakteknya ternyata ia adalah bawahan Jokowi. Jika penetapan dan penahanan Tom Lembong itu memang murni hukum, maka semua menteri baik Agus, Enggar, Lutfi maupun Zulhas harus diperiksa dan ditetapkan status yang sama karena seluruhnya mengambil kebijakan yang serupa soal impor gula. Lalu, dan ini terpenting, adakah Jokowi tidak mengetahui \"ulah\" menteri-menterinya tersebut ? Jika 5 (lima) Menteri Perdagangan melakukan hal yang sama soal impor gula, maka wajar dan sudah menjadi konsekuensi hukum bahwa Presiden juga harus diperiksa. Jokowi tidak bisa dikesampingkan. Pasal 421 KUHP Jo Pasal 3 Jo Pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor menyatakan bahwa atasan yang membiarkan terjadinya korupsi dapat dipidana : \"Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan\" Dalam aturan UU Tipikor ancaman pidana penjara diubah menjadi minimal 1(satu) tahun dan maksimal 6 (enam) tahun. Ternyata banyak menteri Jokowi yang melakukan korupsi, oleh karena itu Jokowi patut untuk diperiksa dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan pidananya. Jika tidak, maka pembiaran adalah bagian dari jebakan atau politik sandera yang menjadi warna dari pemerintahan buruknya. Dalam kasus yang \"belum terbukti\" aliran dana ke kantong Tom Lembong, artinya baru pada aspek kebijakan saja, maka lebih terbuka untuk mengusut atau memeriksa seluruh Menteri Perdagangan yang menjalankan program impor gula, terlebih-lebih memeriksa Jokowi yang menjadi atasan dari para menteri tersebut. Bagi Tom Lembong yang kini ditahan dan dijadikan tersangka tinggal bilang saja bahwa kebijakan impor gula yang diambilnya itu diketahui bahkan disetujui oleh Jokowi. Jokowi telah melakukan pembiaran. Bisa ditangkap, ditahan, diadili dan mendapat sanksi pidana maksimal penjara 6 (enam) tahun. Bahkan Lembaga Kajian untuk Advokasi dan Independensi Peradilan berpendapat untuk atasan yang mengetahui dan membiarkan korupsi terjadi tidak melaporkan, maka dapat dikenakan Pasal 56 KUHP tentang pembantuan atau medeplichtige. Artinya, sanksi sedikit lebih ringan daripada pelaku korupsi, yang terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. Jika politis Tom Lembong harus dibebaskan tetapi jika murni hukum, maka Jokowi harus ikut diperiksa dan dihukum. (*)
Suksesi Damai dalam Sakit
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEMARIN adalah hari pelantikan Presiden Wakil Presiden kontroversial. Suksesi damai tapi tidak sehat dari Jokowi kepada Prabowo. Damai tanpa demo, tidak sehat karena ada penyakit di dalam yang coba ditutupi atau diabaikan. Inaugurasi tanpa selebrasi natural. Drama dari akhir buruk Jokowi dan awal buruk Prabowo. Sejak awal menerintah lebih khusus pada periode kedua, Jokowi yang berprofil sederhana dan lugu berasal dari tukang kayu, tidak mampu menampilkan sosok yang jujur, bersih, bertanggungjawab, tidak serakah, mendengar keluhan rakyat, negarawan dan beriman atau relijius. Fakta empirik justru sebaliknya. Di akhir kekuasaanya wajah buruk itu bukan membaik bahkan semakin mengkristal, sehingga legacy atau warisannya bukan kekayaan atau kebahagiaan tetapi hutang dan kekecewaan. Ketika ada sorak sorai maka itu adalah buatan, wujud dari baliho kepalsuan. Membayar mahal pada para pemandu hore. Raja yang telanjang harus dibilang berpakaian indah gemerlapan. Kristal gemerlapan palsu atau buatan di penghujung itu adalah : Pertama, hadiah negara pensiun Jokowi berupa bangunan dan tanah seluas 1,2 hektar di Surakarta yang bernilai ratusan milyar. Untuk tanahnya saja hingga 144 milyar. Menteri keuangan seenaknya membuat aturan 120/PMK-06/2022 untuk fasilitasi itu. Rakyat tidak diminta persetujuan. Bau korupsi luas tanah pada awal 9000 M2 ternyata bertambah menjadi 12.000 M2. Lonjakan luar biasa dari Keppres 81 tahun 2004 yang mengatur hadiah mantan Presiden hanya angka 20 Milyar. Kini diubah oleh Permenkeu hingga Jokowi bisa dapat 1,2 hektar atau bisa mencapai 200 Milyar dengan bangunan rumah. Bagaimana angka yang ada dalam Keppres dapat diubah oleh Permenkeu ? BPK dan KPK harus turun tangan. Kedua, nepotisme atau politik dinasti. Pelantikan Gibran sebagai Wapres hari ini adalah bukti atas tindakan kriminal Jokowi yang melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN. Ancaman atas delik nepotisme maksimal 12 tahun. Petisi 100 telah melaporkan Jokowi, Iriana, Anwar Usman dan Gibran ke Bareskrim Mabes Polri. Pelantikan Prabowo Gibran oleh MPR merupakan gambaran awal buruk dari rezim Prabowo. Dua hal yang menandai, yaitu : Pertama, Gibran yang tidak memenuhi syarat menurut Pasal 169 J UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan melakukan perbuatan tercela sebagaimana dimaksud Tap MPR No VI tahun 2001. Ternyata tetap nyaman digandeng dan digendong oleh Prabowo. Prabowo itu membawa ransel butut dan bau dipunggungnya. Ada bom pula dalam ransel yang mudah meledak. Kedua, kementrian gembrot. UU Kementrian Negara No 39 tahun 2008 tiba-tiba dengan secepat kilat diubah menjadi UU No 61 tahun 2024. UU baru yang diundangkan 15 Oktober 2024 ini mengubah jumlah kementrian dari maksimal 34 menjadi \"tidak terbatas\" terserah bagaimana maunya Presiden. Prabowo mulai dengan 46 Menteri. Ditambah Wamen Wamen. Gembrotnya jumlah kementrian ini adalah kerja awal Prabowo untuk memboroskan kas negara. APBN yang sudah cekak potensial dirampok oleh Kabinet Prabowo baik secara berjama\'ah maupun masing-masing. Prabowo tidak memiliki \"sense of crisis\" yang baik. Sebaliknya gemar bagi-bagi kue kepada kroni. Akhir buruk Jokowi dan awal buruk Prabowo membawa konsekuensi pada sanksi Jokowi dan mimpi buruk Prabowo Gibran bagi bangsa dan negara.Tangkap dan adili Jokowi serta impeachment Prabowo Gibran. Prioritas Gibran bin Jokowi. Mohon maaf atas pelantikan ini ada, mungkin banyak, dari rakyat yang tidak bisa memberi ucapan selamat pada Prabowo-Gibran. Memelihara diri dari pencemaran barang yang diproduk secara tidak halal. \"Jabatan adalah amanah yang menistakan dan menjadi penyesalan di hari kiamat, kecuali yang mendapatkannya secara hak dan absah serta mampu menunaikan dengan adil\". (*)
Simbol "Tali Gantung" untuk Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Apapun narasinya apakah \"Lengserkan Jokowi\", \"Tangkap Jokowi\", \"Adili Jokowi\" atau lainnya simbol yang paling pas adalah \"Tali Gantung\". Hal ini menunjuk pada hukuman berat atas kejahatan akibat mengkhianati rakyat. Ada yang menyebut \"Gantung di Monas\" untuk memaknai \"Monumen Akal Sehat\". Dulu ada juga tokoh yang menantang untuk digantung di Monas jika korupsi, tidak lama kemudian tokoh ini benar-benar divonis melakukan korupsi. Meski kini hukuman mati dijalankan dengan tembak sampai mati, namun karena dilaksanakan di tempat yang dirahasiakan maka rasanya tidak berefek jera. Berbeda dengan hukum gantung yang dapat dilihat banyak orang karena dilaksanakan di ruang terbuka. Membuat siapapun takut untuk melakukan hal serupa. Pasal 11 KUHP menyatakan : \"Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat penggantungan dengan menggunakan sebuah jerat di leher terpidana dan mengikatkan jerat itu pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan tempat orang itu berdiri\" Itu adalah aspek Juridis untuk sanksi pelanggaran hukum berat, apakah korupsi, pembunuhan politik atau penghianatan negara. Hukum harus menakutkan di samping mendidik atau berefek jera. Penpres 2 tahun 1964 ataupun UU No 2/Pnps/1964 tidak eksplisit menghapus Pasal 11 KUHP. Aturan pidana harus tegas dan jelas. Bukan semata interpretasi. Adapun dampak psikologis atau sosiologis simbolik itu menyangkut dosa politik Jokowi yang telah menumpuk. Lengser sebelum atau sesudah 20 Oktober 2024 menuntut pertanggungjawaban. Rakyat tidak rela Jokowi turun dengan nyaman bahkan tidur nyenyak di rumah 100 milyar hadiah negara. Sanksi sosial harus dijatuhkan dengan menjadikan lahan 1,2 hektar di Colomadu sebagai \"square\" atau \"garden\" demonstrasi rakyat. Dari aspek politis \"tali gantung\" adalah political pressure bagi Jokowi untuk mundur secepatnya dalam rangka menghormati aspirasi atau sekurangnya mengingatkan para pemangku kebijakan agar bersikap membiarkan proses budaya dan hukum berjalan dalam menghakimi Jokowi. Termasuk Pemerintahan Prabowo pasca pelantikan tidak boleh melindungi. Di akhir masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi, gerakan menggugat Jokowi semakin menguat. Mempermasalahkan berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat. Semestinya kekayaan Jokowi dan keluarga segera diperiksa atau diaudit untuk klarifikasi nilai mencurigakan yang didapat selama menjabat sebagai Presiden. Kasus laporan keuangan aneh Nadiem Makarim menjadi pelajaran. Paket pertanggungjawaban Jokowi dimulai dari audit untuk kondisi keuangan, tangkap untuk kriminal nepotisme, adili untuk banyak kasus-kasus pidana baik umum maupun pidana politik. Termasuk sorotan atas penghianatan negara. Rakyat mulai bergerak menuntut pertanggungjawaban Jokowi.\"Tali Gantung\" adalah simbol dari tuntutan agar Jokowi segera diadili. (*).
Perjamuan Terakhir Jokowi: Makan Pasir Laut
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan JOKOWI itu kurus tetapi makannya banyak. Sebagai bapak yang baik ia berbagi untuk anggota keluarganya. Gibran, Kaesang dan Kahiyang yang juga mulai banyak makan. Iriana ternyata tidak ketinggalan. Perjamuan terakhir Jokowi dan keluarganya adalah makan pasir laut. Kini bertambah di meja dengan kroni dan pengusaha Singapura. The Last Supper lukisan Leonardo Da Vinci menggambarkan perjamuan terakhir Yesus bersama murid-muridnya sebelum ia ditangkap dan disalib dalam keyakinan Kristiani. Tapi perjamuan terakhir yang ini tidak berhubungan dengan The Last Supper Leonardo di atas. Hanya gambaran bahwa Jokowi layak ditangkap setelah terakhir makan pasir bersama kroninya. Rakus sekali rezim Jokowi ini, semua sumber daya alam dibobol dan dieksploitasi. Tembaga, minyak, bauksit, timah, nikel hingga terakhir pasir laut. Hampir semua berurusan dengan kepentingan asing. Ekspor pasir ternyata untuk reklamasi perluasan Singapura. Nampaknya dalam benak Jokowi semua harus jadi duit. Prosentase untuk kantong sendiri, dinasti dan oligarki. Penambangan pasir laut dengan alasan keamanan pelayaran nelayan sebagaimana dimaksud UNCLOS PBB 1982 hanya akal-akalan. Kepentingan utamanya adalah keuntungan komersial pemodal. Izin ekspor dibuka oleh Presiden Jokowi berdasar PP 26 tahun 2024, Permendag 20 tahun 2024, dan Permendag 21 tahun 2024. Kini tahap realisasi eksploitasi. Di meja perjamuan ada Yusril Ihza, Hasyim Joyohadikusumo, Zulhas dan Jokowi sendiri. Pengusaha Singapura tentu hadir untuk membersamai. Yusril dan Hasyim langsung membuat perusahaan baru setelah kran ekspor dibuka. Politisi berbisnis menjadi fenomena buruk dari rezim. Jabatan dan kekuasaan dijadikan jalan untuk merampok kekayaan alam. Membuka ekspor pasir laut merusak lingkungan dan ekosistem. Habitat laut dan ikan yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan terganggu. Kedaulatan negara tergerus. Kualifikasinya sampai pada penghianatan atas negara. Batas pantai Indonesia berkurang sementara Singapura meluas. Dasar setan, kedaulatan pun dijual. Jokowi memaksakan kehendak di penghujung kekuasaannya. Muncul isu bahwa penggunaaan pesawat jet pribadi milik pengusaha Singapura oleh Kaesang juga terkait ekspor pasir laut tersebut. Gratifikasi terselubung kepada Jokowi. Singapura potensial menjadi tempat pelarian keluarga. Gibran juga sekolah di Singapura walau ijazahnya dipersoalkan. Perjamuan terakhir Jokowi adalah makan pasir laut. Di tengah perjamuan ada bau penghianatan yang membuat gelisah bangsa. Meski ada makan malam berdua Jokowi dengan Prabowo membahas kebersamaan dan keberlanjutan, akan tetapi penghianatan adalah aroma busuk yang menyengat. Sudah terlalu banyak Jokowi dan keluarga makan dengan macam-macam menu. Saatnya untuk diminta pertanggungjawaban politik dan hukum. Tangkap dan adili setelah \"the last supper\" pasir laut. Jangan biarkan lari ke Singapura atau pulang ke Solo untuk tidur. Ketika rakyat dan bangsa menderita akibat ulahnya, eh dia enak saja mau tidur. Ngelindur kalee... There is no sleep for criminals excepth death. Tidak ada tidur untuk para penjahat kecuali kematian. Jokowi telah diberi hadiah oleh negara tanah 1,2 hektar untuk kuburannya di Surakarta. Kuburan sang Fir\'aun Jawa. (*).