FORUM-RAKYAT

Catatan Hari Pahlawan: Negara yang Tunduk pada Oligarki

NEGARA ini kuat hanya di hadapan rakyatnya. Karena hanya pada negara, pemaksaan dan kekerasan dibolehkan. Aparat negara sebagai kekuatan utamanya dilengkapi dengan peraturan, sarana dan prasarana.  Suka menciptakan massa yang diorganisasikan, digerakkan. Seakan kekuatan dari bawah, padahal mereka hanyalah perpanjangan tangan para aparat  yang bermotifkan melestarikan kekuasaan, menjamin setoran dari kelas recehan sampai tak terhingga. Selama mungkin menegakkan penindasan atas nama negara. Kaum bersenjata, agamawan dan bangsawan (birokrat ) yang dalam Revolusi Perancis diabad XVIII bersatu menahan serbuan kelas menengah (Borjuis ) yang didukung rakyat; kini justru membungkukkan badan di hadapan kaum hartawan (oligarkh) yang dirawat dalam sistem kapitalisme habis-habisan dan fasisme sekaligus atas nama nilai-nilai utama bangsa yang telah terkikis nyaris habis. Apa itu negara dengan nilai-nilainya  yang berpedoman pada Kedaulatan rakyat Kemanusiaan, Persatuan untuk pencapaian Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia  yang berbasis pada Ke Tuhanan Yang Maha Esa hanyalah jargon kosong: Tak sesuainya harapan itu dengan kenyataan yang ada. Kosmetika, terutama gincu atas nilai kini bersaing dengan penjualan Minyak Kayu Putih dan Minyak Telon. Negara ini kuat hanya di hadapan rakyatnya karena punya senjata, aparat bertopi baja dan penjara. Tapi amat lemah dan memalukan di depan para tetangga  dan dunia Barat maupun Utara. Produksi citra bin kebohongan lebih diminati dan ditaburi punya -puji bukan saja oleh rakyat yang lapar dan tak cukup pendidikannya, justru digerakkan oleh kaum terpelajar, utamanya para doktor dan profesor  tertentu dan merata  yang agaknya masih lapar sekaligus nista budi pekertinya. Ukuran kebendaan di tuhankan dan menjadi gaya hidup. Jika perlu dipamerkan dengan dibungkus baju karikatif seperti menyumbang, wisata religi berkali-kali. Agama hanyalah dijadikan ageman ( pakaian ) dalam berinteraksi dan berinteraksi, dan lebih agar lebih eksis dan mendesis faham fatalistik yang berporoskan pada Asy\'ariyah yang Jabariah  digelar untuk mematikan akal budi dalam memahami agama itu sendiri. Banyak manusia berubah seolah menjadi tuhan-tuhan dengan dogma-dogma demi dan untuk tahta, harta dan wanita. Keagungan kekuasaan jika perlu melikuidasi undang-undang dan menghalau undang-undang dasar baik tertulis maupun konvensi tak tertulis itu. Setiap zaman yang berabad, berwarna dan terus berjalan detik demi detik selalu mengalami pasang naik dan turun, jaya dan nista....dan seterusnya silih berganti. Sunatullah memang demikian, namun bukan seenaknya berdalih demikianlah adanya....sambil membalikkan badan mencari perlindungan kekuasaan. Lalu..... Bukankah dewasa ini martabat negara tampak telah sunyi. Sekarang kesepian memenjarakan waktu dan gerak kita. Kenapa. ? Karena peraturan perundang-undangan rusak dalam penegakannya. Karena ketiadaan teladan. Kaum cendekiawan, Agamawan, budayawan hanya bisa menangis. Tangisan itupun hanyalah penyesalan, namun sudahlah...lumayan masih bersedia bertobat. Ini semua kehinaan kehidupan, suka atau tidak suka kita terlibat di sana, baik sengaja maupun kealfaan, langsung atau tidak langsung. Kesengsaraan dan kehinaan yang nyata ini, masihkah dibela dengan angka dan puja-puja sandiwara dan hanya menyalahkan sekitar Kepala Negara. Padahal kebusukan itu dimulai dari Kepala, maka jangan memuja sang Kepala Negara tapi menyalahkan pembisik, ajudan dan menterinya saja.  Wahai, Kepala Negara masihkah kau punya Kepala dan dimana hatimu kau simpan. Joko Sumpeno 10 November 2023. Selamat Hari Pahlawan......Beri, dan berikan segalanya.

Pelanggaran Berat Anwar Usman, Seharusnya Prabowo Juga Punya Etika

Oleh Syafril Sjofyan | Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78. Sekjen APP-TNI PELANGGARAN Kode Etik Berat Anwar Usman terbukti nyata. Majelis Kehormatan Mahkamah Kehormatan memecat Anwar Usman sebagai Ketua MK dan melarang untuk ikut terlibat dalam persidangan MK mengenai permasalahan Pileg dan Pilpres serta Pilkada.  Keputusan MKMK sebenarnya tidak bulat. Satu orang angggota MKMK Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. menginginkan agar Anwar Usman dipecat dari hakim MK, berkaitan dengan pelanggaran berat itu. Melalui hasil keputusan MKMK (7/11), produk hukum berupa Keputusan MK No. 90 sebenarnya sudah cacat secara yuridis. Proses lahirnya Keputusan MK tersebut dengan adanya pelanggaran berat dari Anwar Usman selaku ketua MK.   Hal ini menyebabkan Gibran sang ponakan Anwar Usman dan juga sang putra menjadi Presiden Jokowi  menjadi cawapres. Artinya dengan pelanggaran berat tersebut Anwar Usman dan juga Jokowi melanggar etika dan kepatutan bernegara. Menghalalkan segala cara atas keserakahan mereka untuk tetap berkuasa. Pelanggaran berat tersebut seharusnya direspons oleh Prabowo Subianto dengan partai- partai pendukungnya untuk secepatnya mengganti cawapres. Sesuatu yang diawali dengan yang tidak baik apalagi melanggar etika menjadi tidak halal, akhirnya akan menyakitkan. Tidak saja untuk  Prabowo dan partai-partainya, juga buat masyarakat Indonesia. Nurani terganggu.  Jika Prabowo Subianto seorang patriot sayangi bangsa ini, bangsa Indonesia, jangan lagi mentolerir pelanggaran etika berat dari seorang  Anwar Usman pamannya Gibran. Prabowo dan partai pendukungnya jangan ngotot bertahan, karena seterusnya akan dianggap memperoleh kekuasaan dengan ikut melanggar etika, dengan ikut menghalalkan segala cara. Patut digarisbawahi bahwa etika berada pada tataran norma dan asas, dengan demikian posisi etika adalah jauh di atas hukum. Melalui pelanggaran etik berat, akan halnya  Anwar Usman menjabat sebagai Hakim Agung di MK tidak terlepas dari kekuasaan kakak iparnya Presiden Jokowi dalam kerangka konstitusi dan menegakkan demokrasi.   Mau tidak mau keduanya dapat dikenakan pelanggaran terhadap TAP MPR no. II tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.  Kepada Anwar seharusnya memang dilakukan pemecatan dari hakim MK, bukan hanya pencopotan sebagai ketua MK. Kepada Presiden Jokowi secara tidak langsung terlibat dengan melanggar TAP MPR dan UU seharusnya Hak Angket DPR secepatnya berubah untuk impeachment Presiden Jokowi. Rakyat dipastikan akan menunggu poses pemakzulan tersebut, jangan sampai kemuakan rakyat terhadap prilaku penyelenggara negara yang tidak beretika telah menyebabkan kerusakan dalam segala bidang, akan berubah menjadi amuk massa. Bandung, 8 Nopember 2023.

Bukan Lagi Masuk Akal, Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Wajib Batal

Oleh Anthony Budiawan - Direktur PEPS Masuk akal! Begitu pernyataan Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, terkait kemungkinan pembatalan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan batas usia minimum capres-cawapres. Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie juga memberi pernyataan mengejutkan. Kehormatan Mahkamah Konstitusi sudah rusak, mencapai titik nadir dalam sejarah Indonesia. Jimly sampai menggunakan perumpamaan “iblis”, Mahkamah Konstitusi dikuasai dua iblis, iblis kekuasaan akal bulus dan iblis kekayaan akal fulus. Merangkai pernyataan demi pernyataan yang dilontarkan Jimly, terindikasi jelas Mahkamah Konstitusi sedang tidak baik-baik saja: sedang dirusak oleh kekuatan tirani. Terindikasi jelas, ada pelanggaran kode etik dalam menangani perkara persyaratan batas usia minimum capres-cawapres. Pelanggaran kode etik ini pengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan persyaratan batas usia minimum capres-cawapres, dengan menambah norma baru persyaratan alternatif “…. atau berpengalaman sebagai kepala daerah”. Putusan Mahkamah Konstitusi ini jelas mengandung unsur rekayasa, manipulatif, dan melanggar hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi melanggar pasal 17 undang-undang No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan juga melanggar pasal 24C ayat (5) Undang-Undang Dasar. Anwar Usman secara sadar dan sengaja melanggar pasal benturan kepentingan yang diatur di dalam UU Kekuasaan Kehakiman, dan melanggar pasal integritas dan tindakan tercela hakim konstitusi yang diatur di dalam pasal 24C ayat (5) Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, bukan lagi “masuk akal”. Tetapi putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud wajib batal. Karena diambil berdasarkan mufakat jahat, yang dilakukan secara sadar dan sengaja, untuk mengkhianati Konstitusi demi kepentingan pribadi keluarga. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231101133525-12-1018624/jimly-nilai-pembatalan-putusan-mk-soal-usia-capres-cawapres-masuk-akal# —- 000 —-

Biarkan Gibran Jadi Presiden

Oleh Joko Sumpeno Memang salah, anak lurah mencalonkan atau dicalonkan jadi lurah? Ya nggak ada yang salah. Wajar - wajar saja. Namanya hak setiap warganegara ingin berbakti Kenapa negeri yang dikenal gemah ripah loh jinawi. Kenapa harus dihalang-halangi.  Biarkan saja ...... Politik tidak hanya butuh orang pinter atau menolak yang goblok. Terpenting adalah soal keberanian. Termasuk berani untuk menafikan malu.  Pernah dicatat oleh sejarah suksesi Mataram yang dikenal hiruk-pikuk, dibanjiri air mata dan digenangi darah. Bahkan sempat ayah dan anak di istana itu berebut satu  perempuan yang katanya cantik pada zamannya. Mataram ( katanya telah Islam ) yang berpusat di Surakarta - Jogjakarta diketahui sebagai kerajaan Gung binatara disesaki suksesi yang kemudian melibatkan kompeni ( VOC ). Urusan dagang dan politik saling berkait dan berkelindan. Dan, VOC cerdik memanfaatkan kehausan kuasa dan kelaparan uang. Apa bedanya dengan kekinian yang kekuasaan hanyalah jalan atau saling berpasangan antara harta, tahta dan wanita dibungkus dengan jalinan kata-kata bertuah penuh warna normatif. Takut pada kedatangan hari esok dengan resiko pertanggungjawaban berpadu dengan kerakusan, mendorong tetap ingin memeluk kekuasaan selama hayat dikandung badan. Gibran meski belum memenuhi syarat untuk berkuasa, namun oleh kekuasaan dibuatlah syarat bagaimana supaya terpenuhi. Akulah hukum, memang kamu mau apa ....( saya membayangkan cengar cengir sang  kuasa mencibir ). Mungkin saja, inilah justru bukan jalan melama-lamakan kuasa, melainkan tersembunyi hikmah yang mempertontonkan politik secara telanjang: perpaduan pedang, uang dan doa suka-suka. Bukankah politik hanyalah jalan kemungkinan.  Jsp, Oktober 2023 yang kian panas.

Putusan MK Hina Gibran, Dinasti Jokowi Membusuk

Oleh Faizal Assegaf | Kritikus SKENARIO jahat usung Gibran maju Cawapres gagal total. Ipar presiden Jokowi selaku Ketua MK dihantam oleh amarah jutaan rakyat. Memantik pesan keras jelang Pilpres: Ganyang politik dinasti! Permainan politik kotor yang dilakoni Jokowi serta loyalisnya semakin norak, licik dan memalukan. Bapak, anak, ipar dan mantu, tanpa henti melecehkan akal sehat dan nurani publik. Seolah negara milik nenek moyong mereka. Bertindak seenaknya, arogan, munafik dan sok paling perkasa. Wabah ganas dinasti politik telah merusak tatatan bernegara dan menjadi sampah demokrasi. Krisis moral dalam perilaku kekuasaan Jokowi dan keluarganya makin menyulut amarah rakyat. Namun kentalnya tabiat kebohongan, kemunafikan dan nepotisme membuat gelap mata. Lucunya, Jokowi yang gemar berbohong dan ngeyel, mewariskan bakat politik menyimpang itu ke anaknya. Akibatnya, satu per satu tampil tanpa martabat dan kehormatan demi berburu kekuasaan. Di selokan kekuasaan, posisi Jokowi selaku presiden memperluas syahwat dinasti politik. Bocoh karbitan Istana disulap sehari jadi Ketum partai. Yang satunya dikatrol sebagai walikota dan nyaris jadi Cawapres. Prestasi yang menonjol dari dua bocoh karbitan tersebut karena mereka putera presiden. Sementara jutaan kaum muda cerdas dan bermoral, tersingkir dalam arena demokrasi secara jahat dan culas. Pesta bagi-bagi jatah dinasti politik Jokowi menyulut kehancuran bernegara. Sumber kekayaan alam dirampok, kejahatan korupsi dan aneka tekanan sosial-ekonomi menindas hidup rakyat banyak. Dinasti politik adalah kejahatan dalam bernegara…! **

Survei Denny JA di Sumut, Anies Hanya 5%, Pembohongan Publik

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior PRABOWO 65%, Ganjar 30%, Anies hanya 5%. Inilah hasil survei Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang diprotes dan digugat Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara. Memang keterlaluan tipuan LSI. Pantas digugat. Bahkan tidak hanya menipu. Melainkan sekaligus menghina nalar sehat publik. Kalau ada yang mengatakan “kurang ajar”, masih cukup sopan. Anies hanya 5%? Bagaimana Anda menjelaskannya ini agar masuk akal? Tidak mungkin. Kecuali reaponden LSI di Sumut hanya pendukung Prabowo dan Ganjar. Keliahatannya inilah yang terjadi. Mereka hanya menanyai pendukung atau relawan kedua bakal Capres itu. Kalau responden ditemui secara random (acak), tidak mungkin 5% untuk Anies Baswedan. Bahkan di NTT sekali pun tak mungkin. Jadi, hasil survei LSI DJA untuk wilayah Sumut itu sangat wajar dicurigai. Bohong yang sangat keterlaluan. Hanya ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, responden sudah direkayasa sehingga Prabowo dapat 65% dan Anies dipojokkan ke angka 5%. Kedua, LSI sama sekali tidak pakai responden. Mereka mengarang bebas. Sekitar empat bulan yang lalu, survei yang sama menempatkan Anies di posisi 28%. Penurunannya sangat drastis. Sangat tidak mungkin dalam situasi apa pun juga. Karena itu, kita perlu mempertanyakan mengapa ini sampai terjadi. Sangat mungkin LSI didesak untuk menuliskan angka-angka di atas untuk tujuan psikologis.  Kelihatannya mereka harus membesarkan lawan-lawan Anies di Sumut. Sebab, Sumut adalah provinsi terbesat di Sumatera. Kalau survei ditampilkan dengan jujur, dipastikan akan melemahkan semangat loyalis Prabowo dan Ganjar se-Sumatera. Kini publik semakin yakin bahwa sebagian besar lembaga survei memang tidak bisa dipercaya. LSI DJA adalah salah satunya. Mereka pantas diduga memainkan survei-survei karena dibayar. Mereka tidak bekerja untuk memperkuat demokrasi.  Tak heran kalau lembaga survei seperti LSI DJA tega melakukan pembohongan publik.[]

Kejahatan Rezim Jokowi Melebihi Firaun

Oleh Sutoyo Abadi  | Kajian Merah Putih  DAMPAK dari negara telah menghapus UUD 45 dan digantikan dengan UUD 2002, membawa dampak buruk dan kerusakan negara yang luar biasa. Negara seperti menjadi liar tak terkendali ketika negara sudah diambil alih oleh  para Taipan oligarki. Bahkan rencana pelaksanaan  Pilpres 2024 sudah dalam kendalinya. Prof. DR. Daniel M Rosyid, mengingatkan bahwa :  \"perang medsos menjelang Pilpres 2024 ini, keterbelahan bangsa ini makin menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan. Baik kelompok cebong maupun kadrun terus gencar bertukar hoax dan berita bohong. Inilah buah pesta demokrasi liberal yang begitu dipuja bak berhala.\" \"Sudah diingatkan  bahwa Presiden itu sebaiknya dipilih MPR melalui proses musyawarah para wakil rakyat, utusan daerah dan utusan golongan. Para aktor perubahan UUD 45,  tampil jumawa seolah olah sebagai pejuang yang lebih pintar dari para pendiri bangsa ini.\" Presiden seharusnya mandataris rakyat, bukan petugas partai, apalagi jongos oligarki. Ini bukan pesta rakyat , tapi pesta Oligarki bersama para budak budaknya. Prof. Ward Berenschot, Gurubesar Perbandingan Antropologi Politik Universitas Amsterdam dan Peneliti Senior KiTLV Universitas Leiden, tentang  anggota partai  di Indonesia yang masuk sebagai anggota DPR bahwa  62 %  sudah menjadi kartel oligarki. Artinya cukup kuat anggota DPR menjadi jongos Oligargi, maka sangat tidak mungkin pemilu atau pilpres yang diselenggarakan penjahat akan menghasilkan manfaat apalagi sudah diketahui para calonnya adalah boneka rezim, boneka asing dan aseng para pendukung UUD palsu. Dalam tata kelola negara para nekolim makin bengis, seenaknya  merampok tanah rakyat dan mengeruk kekayaan negeri ini, terjadi dimana-mana dengan dalih  investasi dan Program Strategi  Nasional ( PSN ). Para budak Oligargi yang menyamar sebagai aparat keamanan terus melawan dan menekan rakyat. Lebih runyam sebagaimana dikatakan tokoh pergerakan dan reformasi Sri Bintang Pamungkas : \"bahwa kejahatan Rezim Joko Widodo (Jokowi) melebihi Firaun, karena penguasa Mesir di era Nabi Musa itu tidak pernah mendatangkan bangsa asing untuk melawan rakyatnya sendiri\" \"Tak ada kejahatan yang bisa menandingi kejahatan Rezim Jokowi. Firaun pun tidak mengundang tentara asing untuk mencederai dan menyiksa rakyatnya sendiri tetapi Rezim Jokowi mengundang bangsa asing untuk mengambil-alih Indonesia. Sebuah kejahatan yang amat dahsyat,” kata aktivis Sri Bintang\"_. Jumat, (29/09/2023). Penguasa dengan kekuatan aparat keamanannya makin bengis  melawan rakyatnya sendiri dan ironis makin memanjakan taipan oligarki dan TKA asing  Cina yang bergelombang masuk Indonesia Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai era Presiden Joko Widodo lebih kejam dibandingkan dengan zaman penjajahan Belanda, Orde Lama dan Orde Baru, Jumat (14/7/2017). Sikap tegas telah disampaikan oleh Jenderal Purn Tiyasno Sudarto bahwa: \"⁵Amandemen UUD 45 itu makar terhadap Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dan NKRI. Kalau Bangsa Indonesia ingin tetap selamat tetap merdeka dan negara kesatuan tetap jaya. Maka kita harus kembalikan UUD 45 yang asli 18 Agustus 1945. (*)

Visi Jokowi Amburadul, Menteri Berpesta & Copet

Oleh Faizal Assegaf | Kritikus Di selokan kekuasaan, satu per satu pembantu Presiden Jokowi dirantai aneka perkara. Namun pesta pora kian asyik disponsori Istana. Lakon kemunafikan dan kelicikan di ujung kuasa. Terbukti visi Jokowi abal-abal dan amburadul. Siapa pun dia, para menteri adalah orang dekat presiden. Di rekrut dari partai, namun mereka sepenuhnya bekerja atas restu dan arahan Jokowi. Dalam skandal BTS, terpaksa Johnny Plate lempar bola panas, proyek tersebut atas restu Jokowi. Begitu pula ihwal Food Estate ramai disoroti publik, Prabowo dan Jokowi kompak pasang badan. Banyak pihak menuding Proyek Food Estate hanya akal-akalan, diduga triliun rupiah menguap. Tapi kuatnya kemesraan Jokowi dan Prabowo, beri kesan penegak hukum tak bernyali menyentuh. Wajar bila publik mencibir, hukum hanya tajam pada menteri yang kebetulan partainya tidak manut pada Istana. Padahal menteri bekerja atas visi presiden, lucunya partai yang disalahkan. Tak heran, membuat sejumlah Ketum Partai terpaksa lempar handuk. Beberapa dari mereka diduga terseret skandal. Seolah mencari aman dengan mendukung Prabowo, Capres pro Istana. Drama koalisi Parpol mengusung Prabowo tersebut, semakin memposisikan Jokowi sebagai king maker. Walhasil membuat PDIP gerah, terlebih adanya upaya menjadikan Ganjar jadi Cawapres Prabowo. Melalui Raker PDIP, Megawati mengirim pesan keras. Mulai dari ihwal maraknya problem agraria, ancaman krisis pangan, dll. Reaksi tersebut esensinya PDIP pun tak berdaya hadapi intrik Jokowi. Di waktu bersamaan, Jokowi memanggungkan para menteri berjoget di Hari Batik. Tertawa ria seolah menyindir pidato Mega. Ini bukan yang pertama, tapi sudah berkali-kali. Sombong dan mengejek. Berpesta pakai uang rakyat, jelas copet…! (*)

Maladministrasi Tanah Rempang, Praktik Pengelolaan Negara Amatiran

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SEMAKIN terbongkar praktek -praktel maladministrasi dalam kasus tanah Rempang Batam.  Di satu sisi telah dilakulan persekusi terhadap rakyat Rempang -  terhadap kampung yang telah dihuni 300 tahunan sejak 1720, jauh sebelum negara ini ada, tiba-tiba digusur dengan kekerasan yang mengakibatkan banyak orang terluka dan anak anak sekolah kena gas air mata. Akibatnya sesak nafas. Di samping bentrok antara rakyat yang bertahan melindungi tanahnya dari serangan gabungan TNI Polri dan satpol PP, juga dilakukan pemaksaan untuk menandatangai pemindahan rumahnya. Banyak anak muda yang ditangkap oleh polisi dengan tuduhan anarkhis sampai hari ini masih belum dibebaskan. Kalau begitu dengan adanya temuan Ombusman bawah BP Batam tidak mempunyai sertifikat hak atas tanah Pulau Rempang, apa yang menjadi dasar parat Polisi TNI dan Satpol PP melakukan pembebasan tanah rakyat? Bahkan Menteri Pertanahan juga menuduh rakyat tidak punya sertifikat, terus bedanya apa dengan BP Batam? Penemuan Ombusman ini sangat mengejutkan bahwa BP Batam tidak mempunyai sertifikat hak atas tanah yang dikerjasamakan kepada PT Makmur Elok Graha, pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City, adalah anak perusahaan Grup Artha Graha, yang dimilikinya. Jika PT. Elok Makmur Graha bentuknya menyewa pada BP Batam, sementara BP Batam tidak mempunyai alas hukum yaitu sertifikat hak. Apakah hal seperti ini menjadi batal demi hukum?  Masalah lahan di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) telah dilakukan penanganan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI. Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menerangkan, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang belum dimiliki BP Batam. Hak Pengelolaan yang dimohonkan pihak BP Batam belum diterbitkan dengan alasan lahan belum clean and clear karena masih dikuasai oleh masyarakat.  Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan Area Penggunaan Lain (APL) telah terbit dari Menteri ATR/KBPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2023.  Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan Menteri ATR/BPN berdasarkan permohonan BP Batam. Ini sesuai dengan penjelasan Johanes dalam konferensi pers, Rabu (27/9/2023) di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Maladministrasi ini jelas berdampak pada hukum, bagaimana BP Batam belum mempunyai sertifikat melakulan kerjasama dengan  pihak PT. Elok Makmur Graha bentuknya menyewah pada BP Batam dengan melakukan sewa menyewa?  Terus yang disewakan apa, la wong BP Batam belum punya sertifikat? Jadi kalau Menteri Agraria menuduh rakyat tidak punya sertifikan di16 kampung tua itu artinya BP Batam pun tidak punya sertifikat tanah. Hal ini menjadi runyam kepada aparat Kepolisian danTNI serta satpol PP atas dasar apa melakukan pemaksaan pengosongan dengan kekerasan tanah di Rempang? Sedang BP Batam tidak mempunyai sertifikat tanah? Inilah yang disebut Prof .Yusril Isyah Mahendra praktek -praktek pemerintahan yang amatiran yang diucapksn pada harla PBB yang diungga di Youtube. (*)

Layakkah Jokowi Undur Diri?

Oleh Muhammad Chirzin | Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  Jokowi telah banyak berjanji, dan tidak menepati.  \"Stop impor beras, stop impor gandum, stop impor garam...\" Jokowi telah membohongi rakyat berkali-kali. Memperkuat lembaga KPK, membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung B to B tanpa pembiayaan dari Negara. Jokowi telah melakukan kolusi dan nepotisasi yang menjadi tuntutan reformasi untuk disudahi. Mengangkat anak, menantu, dan adik ipar pada jabatan-jabatan tertentu, serta memberi Luhut Binsar Panjaitan berangkap-rangkap jabatan. Jokowi telah menetapkan sejumlah penjabat Kepala Daerah yang telah habis masa jabatan, padahal Para Kepala Daerah adalah pilihan rakyat. Mengangkat Penjabat Gubernur DKI dan lain-lain untuk masa tugas lebih dari satu tahun. Jokowi telah melanggar sumpah Presiden untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Sumpah Presiden Jokowi: \"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.\" (*)