HUKUM

Kamera Pengenal Wajah Dipasang di Gilimanuk untuk Mengawasi Lalin WNA

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memasang kamera pengenal wajah (camera face recognition) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, guna mengawasi lalu lintas warga negara asing (WNA).\"Saya minta agar koordinasi dan sinergi antara imigrasi dengan Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk pengamanan perhelatan KTT G20 semakin ditingkatkan,\" kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Widodo mengatakan pemasangan kamera pengenal wajah tersebut dilakukan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk.Teknologi tersebut diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice.Meskipun tidak berstatus sebagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), lokasi Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa dinilai strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat ke berbagai lokasi wisata Jawa-Bali. \"Ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,\" ujar Widodo.Sementara itu, Ditjen Imigrasi juga sedang menguji coba layanan electronic visa on arrival (e-VoA) yang akan diresmikan pada Rabu (9/11/2022) untuk mendukung KTT G20 dan peningkatan pariwisata nasional.Wisatawan mancanegara yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dapat memperpanjang Visa on Arrival dengan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.(Ida/ANTARA)

Tiga Belas KRI Dikerahkan TNI untuk Mengamankan Puncak Perhelatan KTT G20

Denpasar, FNN - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 13 KRI untuk mengamankan puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali pada 15-16 November 2022.  \"KRI kita 13 dan nanti sore 16.00 WITA, kalau rekan media sempat ke Hotel Apurva Kempinski. Dari situ terlihat jelas kami parkir 13 KRI sedekat mungkin lego jangkar dan mereka tidak bisa terlalu dekat karena kalau kalau kita justru hadirkan di Pelabuhan Benoa, malah tidak kelihatan. Justru kelihatannya di tempat ketinggian karena parkirnya kapal besar ini kan tidak bisa rapat-rapat banget,\" kata Jenderal Andika, di Denpasar, Senin.  Selain menyiagakan 13 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) itu, Panglima TNI Andika Perkasa menyebutkan jumlah personel yang masuk dalam komando gabungan terpadu pengamanan puncak perhelatan KTT G20 sudah terkonfirmasi dengan pasti berjumlah 18.030 personel.  Andika Perkasa mengatakan personel gabungan tersebut terdiri dari personel Polri, TNI, dan sejumlah unsur pengamanan lainnya serta dinyatakan telah siap untuk menjalankan tugas mengamankan puncak KTT G20.  \"Di situ ada unsur Polri, ada unsur dari instansi lain juga. Dari Polri ini kami BKO-kan sekitar 262 personel dan semua itu masuk ke Satgas Pengamanan VVIP. Jadi, kami punya 12 satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan VVIP yang diketuai oleh Komandan Paspampres,\" kata dia, saat ditemui usai mengikuti gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali.  Menurut penjelasan Panglima TNI Andika Perkasa, selain 262 personel Polri yang diperbantukan ke dalam Satgas Pengamanan VVIP tersebut, pihaknya juga meminta bantuan instansi lain.  \"Jadi, kami berusaha untuk mengintegrasikan. Jadi, kepentingan saya diundang oleh Bapak Kapolri pagi ini, sebetulnya di luar 262 itu. Ternyata Bapak Kapolri memiliki banyak aset yang nanti bisa kita integrasikan,\" kata dia.  Dia pun menyebutkan beberapa kendaraan yang diperbantukan kepada TNI, seperti misalnya kendaraan penjinak bahan peledak berserta timnya dan juga kendaraan dan tim untuk proteksi berlapis baja yang sangat berguna apabila dalam keadaan darurat VVIP mengalami insiden yang membutuhkan kehadiran kendaraan berlapis baja untuk keperluan evakuasi.  \"Kami sendiri menyiapkan 26 kendaraan berlapis baja, tetapi Polri tadi memiliki juga, sehingga kami memiliki tambahan apabila diperlukan. Belum lagi antidrone dan kemudian drone sendiri yang memang sudah memetakan semua wilayah yang akan digunakan selama KTT G20,\" kata dia.  Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa ditemani Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga meninjau kesiapan beberapa peralatan pengamanan yang dipamerkan Polri dalam apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022, di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar meliputi peralatan drone dan antidrone, pasukan antiteror Brimob Polri, mobil APC Samapta, kendaraan pengawalan hingga ambulans, serta alat pendukung lainnya yang nantinya akan diintegrasikan bersama peralatan TNI untuk mendukung kelancaran KTT G20 di Nusa Dua, Badung, Bali.(Ida/ANTARA)

Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Diperiksa oleh Laboratorium Independen

Malang, Jawa Timur, FNN - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur menyatakan bahwa sejumlah sampel hasil autopsi yang diambil dari dua korban tragedi Kanjuruhan akan diperiksa di laboratorium independen untuk mengetahui penyebab kematian korban.Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr. Nabil Bahasuan usai pelaksanaan autopsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan autopsi tersebut hanya persoalan penggalian makam.\"Memang agak lama tadi terkendala penggalian makamnya. Untuk pemeriksaan sampel, tentunya di laboratorium independen,\" kata Nabil.Nabil menjelaskan dalam pelaksanaan autopsi yang dimulai sekitar pukul 09.15 hingga 15.50 WIB tersebut, tim dokter forensik telah melakukan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.Menurutnya, untuk pemeriksaan sampel pada laboratorium independen tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Kondisi kedua jenazah sudah mengalami pembusukan karena sudah dikuburkan lebih dari satu bulan.\"Pemeriksaan paling lama delapan minggu. Untuk kondisi jenazah sendiri tentunya ada proses pembusukan karena sudah lebih dari satu bulan,\" ujarnya.Ia tidak menjelaskan detail terkait apa saja sampel yang diambil dari kedua jasad korban tersebut. Nantinya tim dokter akan menyampaikan laporan tersebut secara lengkap untuk mengungkapkan penyebab kematian korban kericuhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya.\"(Sampel apa saja) itu rahasia kedokteran. Nanti akan saya jawab melalui laporan, kami akan buat laporan,\" ujarnya.Proses autopsi tersebut dilakukan terhadap dua orang korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.Autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.​​Devi Athok merelakan tim dokter forensik untuk melakukan autopsi kepada kedua putrinya tersebut agar keadilan ditegakkan dan mengungkap semua pelaku dalam tragedi tersebut.\"Saya merelakan anak-anak saya (untuk diautopsi). Semoga terungkap, kalau memang ini gas air mata beracun, semua pelaku dari bawah ke atas dihukum seberat-beratnya,\" katanya.Kedua putri Devi Athok tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban tragedi Kanjuruhan itu dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang menjadi juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.(Sof/ANTARA)

Delapan Belas Saksi Tragedi Kanjuruhan Diberi Perlindungan LPSK

Malang, Jawa Timur, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan 18 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang.Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa perlindungan kepada korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing saksi. “Sampai sekarang ada 18 orang yang dilindungi terdiri atas korban dan keluarga korban,” kata Hasto.Hasto menjelaskan perlindungan yang diberikan untuk korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural. Pendampingan prosedural tersebut diberikan untuk saksi saat dimintai keterangan Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.Menurutnya, perlindungan tersebut diberikan LPSK untuk para saksi guna menjaga korban atau keluarga korban dari upaya-upaya intimidasi. Perlindungan itu diberikan agar para saksi tidak mengalami tekanan dalam proses hukum yang saat ini berjalan.“Kami menjaga untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terintimidasi dan terancam. Jika memerlukan perlindungan fisik, kita berikan,” ujarnya.Sebagai informasi, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada salah satu keluarga korban, yakni Devi Athok. Devi Athok merupakan ayah dari dua orang korban meninggal dunia berinisial NBR (16) dan NDA (13) yang diautopsi pada Sabtu (5/11).Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.Seperti beritakan, pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang mengalami luka ringan dan berat.(Ida/ANTARA)

BIN Membantah telah Memberi Informasi ke Kamaruddin Simanjuntak

Jakarta, FNN - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H. Purwanto membantah pihaknya memberikan informasi kepada pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.\"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,\" kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.Menurut Wawan, BIN hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yaitu presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.BIN, yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan, merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain. Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.\"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur,\" tegasnya.Wawan mengatakan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan. \"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut,\" ujarnya.Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(Ida/ANTARA)

Garut Memberlakukan Larangan Konser Musik Malam Hari

Garut, FNN - Kepolisian Resor Garut memberlakukan larangan kegiatan konser musik pada malam hari di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menghindari sesuatu yang bisa membahayakan keselamatan jiwa saat digelarnya acara yang melibatkan orang banyak. \"Jadi tidak ada yang main (acara konser) di malam hari,\" kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Garut, Jumat.Ia menuturkan larangan konser musik malam hari itu merupakan perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Jabar sebagai langkah antisipasi dari sesuatu yang tidak diinginkan dampak dari kerumunan orang di malam hari.Perintahnya, kata dia, kegiatan yang melibatkan kerumunan orang seperti konser musik hanya diberlakukan sampai sore hari atau batas waktu pukul 18.00, perintah itu akan berlaku sampai akhir tahun. \"Diupayakan sore, maksimal kegiatan sampai pukul 18.00,\" kata Kapolres.Ia mengingatkan kepada panitia yang berencana menyelenggarakan konser musik untuk secepatnya berkomunikasi dengan kepolisian terkait memperhitungkan aspek keamanannya. \"Panitia harus komunikasi jauh-jauh hari, karena keamanan sekarang menjadi hal penting,\" kata Kapolres.Ia mengatakan Polres Garut dalam menerapkan aturan tersebut akan lebih ketat memberikan izin, dan terlebih dahulu memperhitungkan jenis kegiatannya.Polres Garut, lanjut dia, akan memperhitungkan aspek keamanan lokasi dan memperkirakan orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut serta aspek lainnya. \"Kita akan hitung nilai layak atau tidak di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat,\" katanya.Ia menambahkan selain aspek memperhitungkan keamanan lokasi, juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang yakni 75 persen dari kapasitas tempat karena saat ini masih pandemi COVID-19. \"Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi COVID-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung,\" katanya.(Sof/ANTARA)

Untuk Mengamankan Wilayah Luar Bali Jelang KTT G20, Polri Tetap Siaga Personel

Denpasar, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan tetap menyiagakan personel untuk mengamankan wilayah di luar Bali untuk mengantisipasi adanya gangguan menjelang perhelatan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali pada 15-16 November 2022.  Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Denpasar, Bali, Jumat menyatakan pengamanan puncak KTT G20 tidak saja menyasar venue-venue utama yang digunakan oleh para delegasi negara anggota G20, tetapi juga melakukan pengamanan terhadap seluruh daerah di Indonesia melalui operasi terpusat.  \"Untuk keamanan di luar Bali sendiri tetap dilakukan. Ini kan operasi terpusat ya. Operasi terpusat itu, tidak hanya di Bali saja. Ada di Jawa Timur, NTB bahkan saya bersama Asops telah menyampaikan kepada Polda-Polda yang lain untuk mengantisipasi karena ada potensi kerawanan yang datang ke Bali ini,\" kata dia usai meninjau kesiapan Command Center di Polda Bali. Selain mengerahkan 9.700 personel gabungan dari Polda Bali, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Jawa Timur, dan bawah kendali operasi (BKO) Mabes Polri untuk pengamanan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022, kata Wakapolri Eddy Pramono, Polri juga memastikan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia aman dari gangguan dengan personel yang ada.  Pengamanan di luar wilayah Bali tersebut, kata dia, lebih-lebih di daerah yang rawan konflik dengan langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan Polri. \"Kita sudah siapkan langkah antisipasi dan kita sudah konsolidasikan untuk menghadapinya. Misalnya jika ada unjuk rasa di Jakarta kita sudah siapkan,\" tutur dia.  Eddy mengatakan dalam melakukan pengamanan ajang bertaraf internasional KTT G20, Polri tetap bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait seperti TNI dan Pecalang dalam konteks Bali.  KTT G20 atau G20 Bali Summit pada 15-16 November 2022 sendiri merupakan puncak dari rangkaian kegiatan 20 pemimpin negara terbesar di dunia yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, serta perwakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB). Forum ini sangat penting di mata dunia internasional karena secara global forum ini menguasai 60 persen populasi dunia, 75 persen perdagangan dunia dan 80 persen produk domestik bruto (PDB).  Indonesia sendiri berperan sebagai ketua atau memegang Keketuaan G20 sejak ditetapkan di Roma, Italia pada 31 Oktober 2021. Hingga kini, Presiden Jokowi menyebutkan ada 18 pemimpin negara telah mengonfirmasi akan hadir secara langsung di Bali untuk KTT G20.  Dalam meninjau kesiapan Command Center G20 di Polda Bali, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono ditemani oleh Dankor Brimob Polri Komjen Pol. Anang Revandoko, Asops Polri Irjen. Pol Agung Setya Imam Effendi, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, serta para pejabat tinggi Polda Bali.(Ida/ANTARA)

Pencopot Pelat Nomor Bisa Ditindak Tegas

Jakarta, FNN - Menanggapi pelanggaran dilakukan sejumlah pengendara di Probolinggo yang mencopot pelat nomor kendaraan nya guna menyiasati tilang elektronik, Korlantas Polri menegaskan perilaku tersebut dapat ditindak tegas dan bisa dikenakan sanksi.\"Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE Nasional,\" kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Tidak hanya itu, guna menertibkan pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau yang mencopot pelat kendaraan dilakukan pengawasan dan edukasi.Menurut Aan, lokasi-lokasi yang menjadi perlintasan kendaraan tersebut menjadi target operasi lalu lintas. Sebagaimana diketahui Polri memiliki operasi lalu lintas di antaranya Operasi Zebra, Operasi Patuh, Operasi Ketupat, dan Operasi Lilin yang dilaksanakan tiap akhir tahun. \"Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target operasi-operasi lalu lintas,\" tuturnya.Khusus untuk kendaraan tanpa pelat, kata Aan, juga tetap bisa ditindak oleh petugas kepolisian dan dikenakan tindakan langsung secara elektronik.Korlantas Polri memiliki fitur baru yakni pengenal wajah atau face recognition (FR) yang terpasang pada kamera elekctronic traffic law enforcement (ETLE). Fitur ini untuk memaksimalkan sistem ETLE untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu, sehingga datanya akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE Nasional.Aan menjelaskan, Korlantas Polri bekerja sama dengan Pusinafis Bareskrim Polri dan Ditjen Dukcapil terkait fitur pengenal wajah tersebut. \"Untuk tanpa pelat, kami juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari Inafis maupun Dukcapil. Hal ini kami bisa teruskan ke satker yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait,\" ujar Aan.Korlantas Polri sampai saat ini sudah memiliki 280 lebih ETLE statis dan 800 lebih ELTE mobile untuk menilang pelanggar lalu lintas. Di samping itu, Korlantas juga memiliki 50 ETLE mobile yang terintegrasi dengan mobil operasional polisi lalu lintas.Aan lalu menegaskan bahwa meskipun tilang manual ditiadakan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilaksanakan oleh Korlantas Polri.Lebih lanjut, ia menyampaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang ada sekaligus memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.(Ida/ANTARA)

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Kembali Diperiksa

Surabaya, FNN - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diperiksa kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis, sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Malang.Iwan Bule tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 10.17 WIB. Berbeda saat pemeriksaan yang pertama lalu, dia didampingi sejumlah pengawal, kini hanya didampingi dua orang kuasa hukumnya. \"Nanti, nanti saja hasilnya kita (wawancara),\" kata Iwan Bule kepada wartawan.Selain itu, Iwan Bule juga terlihat membawa sejumlah dokumen di tangannya. Meski tak detail apa saja yang dibawa, dia sebut hal itu hanya bukti tambahan. \"Dokumen-dokumen saja. Banyak nih,\" ujar dia.Sebelumnya, Iwan Bule harusnya kembali diperiksa terkait denganTragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (27/10). Namun, saat itu Iwan Bule meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ada agenda PSSI dan FIFA yang tidak bisa ditinggalkan.(Sof/ANTARA)

Berkelut dengan Kasus Korupsi Fadel Muhammad

Jakarta, FNN – Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) M. Yusuf menyuarakan suaranya terhadap dugaan kasus korupsi Dana Selisih Lebih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Selama Satu Periode Anggaran (SILPA) dan Dana Alat Kesehatan yang dilakukan oleh Anggota DPD RI, Fadel Muhammad. Yusuf mengatakan bahwa dugaan korupsi ini sudah berlangsung pada 2001 tentang APBD Gorontalo dan 2004 yang melibatkan Fadel Muhammad. Aksi KAMPAK dilakukan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11/2022). Meskipun kasus ini sudah ditetapkan SP3 dan didukung Kejagung, namun aliansi KAMPAK tetap menyuarakan keadilan. “Kejagung merespon dengan baik, menerima, dan kita bisa melaporkan tindak lanjutnya, bukti-bukti terus dikumpulkan untuk disampaikan nanti,” ujar Yusuf selaku Koordinator Aksi. Sebanyak 100 massa aksi menginginkan bahwa tindakan kasus korupsi ini, KAMPAK berharap Fadel dihukum berat sesuai dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku. “Ya, meski sudah SP3 tetapi sudah dibuka kembali. Kalau memang Fadel terbukti, ada tindakan kasus korupsi, kita mau semuanya ditahan, supaya kelar. Waktu itu yang ditangkap hanya anggota DPR saja. Padahal ada Fadel Muhammad yang menandatangani tidak serta merta di tahan juga. Ini tidak adil bukan?\" tambahnya. Kasus ini berkelut sejak 2001 dan masih terus berlangsung hingga saat ini, 2022. (Ind)