HUKUM

Untuk Mendampingi Bharada E Jalani Pemeriksaan, Pengacara Menghadirkan Psikolog

Jakarta, FNN - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat pendampingan psikolog saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.Ronny mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan Bharada E tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan tidak terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.\"Kan ada fakta yang jelas bahwa Bharada RE ini tidak ada niat, tidak dalam rencana, kan ada tekanan; makanya psikolog akan menjelaskan itu,\" kata Ronny.Dia mengatakan pihaknya telah meminta persetujuan dari penyidik untuk menghadirkan psikolog dalam mendampingi Bharada E.\"Kami kemarin meminta supaya hak-hak klien kami diberikan dan penyidik merespons; dan hari ini saya datangkan ahli psikologi untuk klien kami,\" tambahnya.Bharada E telah mengajukan diri sebagai saksi pelaku (justice collaborator) dan keterangannya mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E mengaku dirinya diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.Peran Bharada E sebagai justice collaborator resmi mendapat perlindungan dari LPSK, namun belum diketahui bentuk perlindungannya. Terkait kondisi Bharada E, Ronny mengatakan saat ini kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.\"Kondisinya sehat buat publik, kondisinya sehat, butuh dukungan dari rekan-rekan publik, rekan-rekan wartawan untuk mengawal ini; dan untuk ke publik tidak usah khawatir, Bharada RE sehat. Ini akan melanjutkan lagi BAP tambahan. Kami mohon dukungnnya,\" katanya.Sementara itu, menurut informasi yang beredar, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E.Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka itu adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Ida/ANTARA)

Isu Pergantian Kapolri di Tengah Kasus Sambo Menembak Mati Joshua

Jakarta, FNN -  Kasus Jenderal menembak mati ajudan terus bergulir. Tiap hari ada saja temuan dan tuntutan baru dari masyarakat. Teranyar, publik meminta presiden mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kalau kemudian sekarang istana berupaya untuk kasih sinyal bahwa akan ada semacam pergantian, tentu evaluasinya bukan pada Pak Tito lagi, tapi pada Pak Sigit,\" kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 15 Agustus 2022. Rocky menduga kedudukan Pak Sigit terlalu lemah berhadapan dengan senior-seniornya. Oleh karena itu reformasi di dalam kepolisian memungkinkan kita membayangkan satu sistem politik yang bersih bahkan pemilu yang adil nanti. Seperti apa analisisnya, ikuti wawancara lengkapnya berikut ini: Halo Bung Rocky, ketemu lagi kita dan ini awal pekan, masih persamboan. Ya, itu, peristiwa Sambo akhirnya terus-menerus masuk dalam upaya untuk memperlihatkan konflik di antara petinggi-petinggi Polri. Begitu itu dalilnya yang orang akhirnya lihat, sudah makin terbuka antar geng sebetulnya kalau pakai istilah para pengamat instan. Dan terlihat di situ bahwa soal Satgas Merah Putih itu tetap diincar. Dan kita tahu bahwa Pak Tito yang menginisiasi itu. Tentu kita ingat dulu Pak Tito itu perwira yang pinter dan dia mau melampaui semua birokrasi yang ada di kepolisian. Karena dia anggap bahwa ini yang tua-tua kadangkala  maksud awalnya bagus tapi  kemudian susah diterobos kalau melalui jalur-jalur formal. Itu kemudian Tito bikin Satgas itu. Kita paham perilaku itu, karena bagaimanapun dia musti bawa divisi dia sendiri kan. Maka orang-orang Densus pasti direkrut pertama yang memang orang-orang pinter itu di awal-awal itu. Karena kita tahu kan Densus dilatih di  Amerika, Australi segala macam. Jadi dari awal kita lihat ada semacam persaingan dan kecemburuan pada Tito. Tapi kemudian itu melebar jadi seolah-olah Densus atau Satgas Merah Putih beroperasi ke mana-mana. Itu yang sering kali musti kita periksa, karena itu beberapa waktu yang lalu kita minta ini diterangkan itu fungsinya apa sebetulnya. Dulu fungsinya  bagus untuk melakukan reformasi internal birokrasi di kepolisian yang udah tak berurat berakar  pada beberapa Jenderal senior dan yang muda ini tentu akan mengalami hambatan atau mengganggu kenikmatan para senior. Tapi sekali lagi, itu di masa lalu dan kemudian dia berlangsung. Ketika Pak Tito nggak ada di situ Satgas ini masih berlangsung dan masuk pada Pak Sigit yang orang anggap oke, ada Pak Sigit tapi kelihatannya kedudukan Pak Sigit terlalu lemah berhadapan dengan senior-seniornya. Itu saya kira awalnya begitu tuh. Kalau kemudian sekarang istana berupaya untuk kasih sinyal bahwa akan ada semacam pergantian, tentu evaluasinya bukan pada Pak Tito lagi, tapi pada Pak Sigit. Nah, di situ saya kira taruhan kita sekarang siapa yang potensial untuk menggantikan Pak Sigit, walaupun Pak Sigit tetap memegang kendali dalam kasus Sambo. Ini memang sudah arahnya ke situ. Kita sudah mulai bisik-bisik kemarin. Saya baca begini “ Jubir Pak Luhut membantah bahwa Pak Luhut memerintahkan Kabareskrim untuk membereskan kasus Brigadir J.” Oke dan ini katanya ini beritanya hoaks, dipotong-potong. Tetapi, ketika sudah masuk nyebut nama figur Pak Luhut, kita nggak bisa menafikan bahwa ini sudah mulai ada permainan gitu. Ada apa di balik itu? Kenapa? Karena kita tahu bahwa Pak Luhut ini kan walaupun jabatannya sebagai Menkomarves tapi kan kita tahu dia diberi tugas yang macem-macem yang di luar jabatan itu oleh Pak Jokowi sendiri. Jadi nggak salah kalau orang kemudian melihat ini figur yang paling powerfull dan ketika masuk wilayah Polri, apalagi kalau tidak urusannya dengan soal Kapolri. Ya, tentu saja secara formal Pak Luhut tidak terlibat dalam soal rekuritmen, tapi secara material hanya Pak Luhut yang mengerti secara lengkap peristiwa-peristiwa politik dan peristiwa ekonomi negeri ini. Itu nggak tidak bisa dipungkiri. Itu orang anggap kalau Pak Luhut perdana menteri. Ya memang faktanya begitu, karena menteri-menteri yang lain nggak bisa deliver sesuatu. Jadi itu hal yang biasa saja secara personal, Pak Luhut kemudian dipercaya oleh Pak Jokowi. Tetapi, yang jadi soal kalau juru bicara Pak Luhut membantah kelihatannya terlalu berlebihan. Itu juga susah nanti kan? Jadi proporsional saja kasih keterangan bahwa memang dengan sendirinya presiden pasti meminta peasihat seniornya, yaitu Pak Luhut. Kan itu fakta materialnya begitu dan itu melampaui jalur birokrasi. Itu biasa kan? Kan Presiden berhak untuk tetap tahu keadaan nggak harus lewat sidang kabinet. Ya orang yang dia paling deket saja kan. Dan Pak Luhut adalah orang yang setiap hari pasti courtesy call dengan Presiden. Itu standar. Orang berpikir ya ini pasti Pak Luhut lagi yang diturunkan. Ya sudah, ya mau diapain lagi kan, karena itu memang faktanya. Jadi, sekali lagi dilepas dari semua kasak-kusuk ini kita masih ingin melihat satu reformasi di dalam kepolisian yang basisnya adalah profesionalitas. Itu saja intinya. Supaya partai-partai politik juga dapat sinyal bahwa nggak usah lagi ngaco-ngaco kepolisian, biarkan kepolisian itu tumbuh sendiri dengan seluruh slogan Pak Sigit dengan presisi; Pak Tito dulu dengan percepatan reformasi internal, karena itu dibuat Satgas khusus semacam ini. Jadi semua peristiwa ini dalam upaya justru untuk reformasi kepolisian. Demikian juga kemarin KNPI mengajukan judicial review. Semua begitu dan pers juga begitu. Jadi ini adalah upaya untuk beres-beres dari dalam. Dan itu pentingnya yang dari luar itu sudah, amati saja, jangan terlalu banyak direcoki juga. Nanti kepolisian bingung juga nih apa yang mau dibenahi di dalam kalau masih ada yang ribut di luar. Tapi kita percayakan bahwa teman-teman di kepolisian mampu untuk mengurus dirinya sendiri. Punya temen-temen muda yang bahkan otaknya IQ-nya berlebih itu. Oke. Dan kita tahulah,  biasa dalam situasi seperti ini ada orang memancing di air keruh atau kalau tidak memancing air keruh, memancing di air bening pun juga biasa, karena persoalan bagaimanapun dengan posisi Pak Listyo Sigit yang angkatan muda ‘91 sementara di atasnya masih ada ’89 dan ’90 yang juga kalau pensiunnya masih lama banget kalau dihitung-hitung, kalau nggak salah tahun 2026 atau 2027. Jadi kan mau nggak mau mereka mentok. Jadi ketika ada situasi semacam ini wajar kalau mereka kemudian berusaha memanfaatkan situasi. Yang nggak wajar kan ketika mereka kasak-kusuk, lobi sana-sini, terutama dengan kekuatan politik dan kekuatan istana. Itu yang jadi masalah. Ya, itu pentingnya. Jadi kita pisahkan antara keinginan reformasi internal polisi dan keinginan dari luar yang justru ingin memanfaatkan situasi perubahan ini. Kan banyak yang ngincer, ini mustinya bagian gue ini di yang diajukan sebagai Kabareskrim baru, misalnya, atau Kapolri baru. Itu nggak boleh terjadi. Sementara itu, kita tetap ingin agar supaya Densus bekerja secara profesional, yang disebut teroris harus didefinisikan secara benar, soal pelanggaran hak asasi manusia harus diantisipasi segala macam. Demikian juga BNN segala macam itu. Jangan lagi jadi masuk dalam kasak-kusuk narkotik tapi sebetulnya orang merasa wadah yang pat gulipat di situ. Kan semua sinyal itu diketahui oleh publik dan publik sekarang berupaya oke, kita selesaikan semua karena ada momentum. Jadi momentum ini harus betul-betul jadi semacam refleksi batin yang radikal kepada semua lembaga yang ada di kepolisian. Jadi suatu waktu nanti, mungkin menjelang pemilu 2024, orang merasa oke pemilunya akan bersih karena kepolisian sudah direformasi berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi, prinsip profesional dan segala macam. Saya akhirnya jadi optimis Pemilu kalau polisinya direformasi. Kalau nggak bisa, sya udah kita balik lagi pada percepatan Pemilu, 2024 nggak usah ditunggu lama karena kesempatan juga untuk reformasi politik bersamaan dengan mereformasi kepolisian. Kan begitu kira-kira.  Saya kira satu, kalau kasus pembunuhan ini makin on the track lah. Kita sudah mulai lihat sudah ditentukan siapa tersangkanya, tinggal soal siapa pelaku penembakan utamanya. Saya kira nanti pelan-pelan akan terbuka. Kalau agenda kita sebenar ada dua, seperti yang Anda sebut, soal Satgasus itu harus diotopsi ulang karena kita lihat ini orang sudah mengait-ngaitkan dengan dana non-budgeter yang digunakan oleh lembaga ini. Ada soal perjudian, soal narkoba, dan sebagainya. Bahkan, kemudian kita jadi aneh lo kenapa tiba-tiba begitu habis Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kok di beberapa Polda dilakukan penggerebekan judi online. Kan gitu. Apakah ada kaitanya dengan soal ini. Itu satu. Yang kedua, saya kira yang fokus yang justru strategis ya tadi itu reformasi dari institusi Polri. Saya kira agenda itu sekarang yang jauh lebih serius dibanding persoalan pembunuhan. Karena soal pembunuhannya sudah ada yang menangani.  Ya, itu yang harus kita pisahkan sekarang. Soal peristiwa Pak Sambo, oke. Itu sudah lengkap kira-kira berkasnya, jadi itu sudah selesai. Tetapi, soal organisasi kepolisian ini masih ditunggu keterangan yang lebih resmi bahwa ada timeline, ada agenda, ada proposal baru dari kepolisian, dan perumusan itu tentu publik menginginkan ada autopsi terhadap yang lama dulu gitu. Dan nggak usah khawatir sebetulnya. Kan ini untuk betul-betul menginginkan perubahan dahsyat dalam kepolisian. Bagian-bagian yang buruk dihilangkan, bagian yang baik diperkuat. Kan tidak semua kerjaan Satgas merah putih itu buruk, justru banyak yang bagus sebetulnya. Tapi kemudian ada hal-hal yang bikin orang curiga justru. Demikian juga BNN. Oknum-oknum pasti ada yang bermain di situ dan dulu banyak pengakuan dari tersangka narkoba yang merasa sudah nyetor kok masih dibui. Dulu Haris Azhar buka semua itu habis-habisan. Dan data semacam ini di LSM banyak. Kan LSM juga punya kemampuan investigasi yang bahkan melampaui kepolisian karena ada raport lama antara LSM dengan pejabat-pejabat tertentu. Jadi ini satu paket yang betul-betul lengkap, reformasi di dalam kepolisian memungkinkan kita membayangkan satu sistem politik yang bersih bahkan pemilu yang adil nanti.  Itu intinya. Jadi, beri kesempatan pada perwira-perwira yang sedang menanjak bintangnya untuk mengajukan naskah akademis kira-kira reformasi, dan  pengetahuan-pengetahuan semacam itu datang dari mereka yang oke mereka mengerti politik, tapi nggak mau terlibat dalam politik, mengambil jarak dari partai-partai. Itu bagusnya beberapa perwira yang ada di situ. Saya mengucapkan ini karena saya pernah mengajar di Sespimti Polri; saya pernah mengajar di PTIK; saya pernah memberi sesion di Direktorat Intel Mabes Polri. Jadi saya cukup tahu keadaan di situ. Tentu nggak sedetail yang diketahui oleh mereka yang jadi staf khusus. (ida, sof)

Timsus Fokus Menyelesaikan Berkas Perkara Penembakan Brigadir J

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J tengah fokus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf atau KM (sopir/ART).Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.Selain itu, tim inspektorat khusus (Itsus) juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus, yakni enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstraction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita, dan lainnya.Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” kata Ketut, Jumat (12/8).Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, profesional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.“Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” kata Sigit, Selasa (9/8). (Sof/ANTARA)

Dugaan "Obstruction of Justice" di TKP Duren Tiga, Dicek

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan mengecek langsung apakah ada indikasi atau dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yakni di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.\"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mencek apa sebenarnya yang terjadi di sana,\" kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.Sebab, kata Anam, dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.Hal tersebut dilakukan karena pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP. \"Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP,\" ujarnya.Ia mengatakan semua keterangan yang didapatkan dan relevan dengan di TKP, akan dicocokkan oleh Komnas HAM. Hal itu berguna untuk melihat apakah terjadi obstruction of justice atau tidak.Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Komplek Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir. (Sof/ANTARA)

Haikal Hasan Tidak Setuju Isu Terorisme Dikaitkan Agama

Jakarta, FNN. CO. ID -- Tokoh Betawi Babe Haikal Hasan menyatakan tidak setuju kalau isu terorisme dikaitkan dengan agama. Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan. Babe juga kurang sependapat jika terorisme dihubungkan dengan sekolah agama dan pesantren. \"Tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan,\" kata Babe Haikal Hasan, yang juga dikenal sebagai da\'i. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/8/2022),  Haikal Hasan mengatakan dirinya merespon soal isu terorisme berkaitan dengan pernyataan Wakil Kapolri  Komjen Gatot Eddy Pramono. Wakapolri menyebutkan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat perguruan tinggi harus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan. Khususnya yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi didasarkan pada pemahaman agama yang salah. \"Paham dan gerakan tersebut antara lain intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,\" kata Gatot Eddy Pramono sebagaimana diberitakan media pada Jumat (12/8). Aksi Teror di Amerika Haikal Hasan menyatakan terkait isu terorisme ini ada baiknya masyarakat terutama pemerintah dan aparat penegak hukum memahami dulu soal global indeks. Global Terorrism Index dicetuskan oleh Instutite of economics and peace, yang didirikan oleh Steve Killelea. Pengusaha IT dan Riset asal Australia. Mereka mendata kejadian aksi terorisme selama kurun waktu setahun sejak 2021 yang dijadikan acuan dalam rilis berita itu. Berdasarkan Global Terrorism Index 2022 menyebutkan sepanjang 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia, korban dunia mencapai 7.141 jiwa. \"Tapi benarkah pendidikan disusupi terorisme?. Lepas dari penilaian pak Gatot Edy Pramono, perlu diingat bahwa dalam kurun waktu setahun sejak 2021, aksi terorisme terbesar justru terjadi di Amerika Serikat,\" ujar Babe Haikal Hasan. Masih ingat seorang pria bersenjata berusia 18 tahun melepaskan tembakan pada tanggal 24 Mei 2022, di SD Robb, Uvalde, Texas. Kejadian tersebut menewaskan 19 orang, yang terdiri dari 18 anak-anak dan 1 guru. Bahkan di tahun 2021 terdapat 93 insiden penembakan atau aksi terorisme di sekolah Amerika Serikat, seperti dipaparkan Peggy G. Carr Komisioner NCES. \"Selama 2022, lebih dari 21.500 nyawa melayang akibat kekerasan bersenjata di seantero AS menurut data dari dari Gun Violence Archive,\" ungkap Babe Haikal. Jadi, lanjut Haikal, terkait isu terorisme masuk ke pendidikan, mari kita berkaca dari kasus-kasus di negara Amerika itu. Dalam pandangan Haikal, pendidikan di Indonesia adalah yang terbaik. Mengingat sistem yang dipakai adalah holistik. Menyeluruh. Dimana peran hubungan antara guru dan orang tua menjadi penting. Kontrol anak dilakukan di dalam dan di luar rumah. Kita sebagai orang tua bisa tau siapa teman mainnya, kemana dia seharian, dan itu tercatat oleh orang tua dan guru. \"Apalagi ke depan, saya mengusulkan untuk kembali menghidupkan mata pelajaran Moral seperti PMP dan Sejarah Bangsa seperti PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) jaman dulu. Anak-anak kita perlu tau jatidiri bangsa. Siapa latar orang tua mereka dulu, dan nilai moral seperti apa yamg melandasi berdirinya negara Indonesia. Ini penting dan sangat urgent,\" saran Haikal. Untuk itu sejak 2 tahun lalu, Babe Haikal dan beberapa teman mendirikan Majelis Keluarga Indonesia (MKI) . \"Kami yakin bahwa masalah Pendidikan Indonesia harus berangkat dari keluarga yamg kokoh dan bermoral. Itu upaya kami,\" katanya. (TG)

Nasib Putri Candrawathi di Ujung Tanduk

Jakarta, FNN - Wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan bahwa saat ini nasib Putri Candrawathi tengah berada di ujung tanduk. Selama ini statusnya sebagai korban ataupun saksi, namun kemungkinan besar statusnya dapat berubah menjadi seorang tersangka. “Putri akan menyusul suaminya yang terlebih dahulu menjadi tersangka sebagai dalang aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” kata Hersubeno dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Minggu (14/8/22). Pasalnya, kata Hersubeno, tindakan Putri Candrawathi yang melaporkan Brigadir Yoshua terkait dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata merupakan tindakan obstruction of justice  atau menghalang-halangi proses hukum.  Menurutnya, dengan dihentikannya laporan pelecehan seksual tersebut membuat skenario Ferdy Sambo menjadi berantakan. “Walaupun mereka ini telah mencoba mengubahnya, memodifikasi, yakni TKP-nya, tempat kejadian perkara. Bukan lagi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah,” ungkapnya. Apabila Inspektorat Khusus (Irsus) bisa membuktikan adanya tindakan obstruction of justice, maka Putri Candrawathi bisa dijerat Pasal 221 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. \"Selain obstruction of justice, juga tidak tertutup kemungkinan bisa dikenakan pidana yang lebih berat, yakni terlibat dalam pembunuhan berencana seperti yang diterapkan kepada Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf,\" ucapnya.  Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait Pembunuhan Berencana.  Dengan adanya sidik jari Putri di TKP pembunuhan Brigadir Yoshua, maka istri Ferdy Sambo itu bisa dipastikan berada di lokasi dan mengetahui insiden itu. “Pertanyaannya, kalau dia mengetahui, alih-alih melaporkan (pembunuhan), dia malah melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua,” pungkas Hersubeno Arief. (Lia)

Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J, Timsus Polri ke Magelang

Jakarta, FNN - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga memicu kemarahan Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap Brigadir J.“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu.Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8) lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.   “Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya. Penyidik, kata dia, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.Sebagaimana diketahui, karena sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.“Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat (12/8) usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Ida/ANTARA)

Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Merupakan Upaya Kapolri Perbaiki Citra Polri

Jakarta, FNN - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Moh Ali Irvan mengatakan penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan upaya Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.Dosen Komunikasi UIN Jakarta, Moh. Ali Irvan mengapresiasi langkah Kapolri yang menetapkan Irjen Ferdy sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.\"itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Pakar Komunikasi itu menegaskan kasus Brigadir J bukan hanya kasus penembakan, tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum internal kepolisian.Menurut Ali, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dengan mengusut tuntas upaya rekayasa yang dilakukan oleh kelompok kepolisian pada kasus penembakan Brigadir J.\"Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menhambat pengungkapan kasus ini,\" katanya menegaskan.Ali Irvan yang merupakan Ketua Harian Ikatan Keluarga Alumni UIN (IKALUIN) Jakarta juga menyoroti dugaan adanya manuver dari oknum petinggi Polri untuk sengaja memperlambat penyelesaian kasus Brigadir J ini.Dalam hal ini, Ali meminta kepada Kabareskrim yang secara khusus bertindak dalam penanganan kasus ini untuk segera menuntaskan kasus ini agar bisa segera dibawa ke pengadilan.\"Kabareskrim jangan main-main. Jutaan rakyat menunggu babak akhir dari kasus ini. Jangan berlarut-larut seperti sinetron,\" katanya.Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus. (Ida/ANTARA)

Rocky Gerung: People Power Itu Bukan Orang Berkerumun Menjatuhkan Kekuasaan

Jakarta, FNN -  People power itu bukan orang berkerumun untuk menjatuhkan kekuasaan, tapi ada ide untuk menghasilkan kepemimpinan baru, ada ide untuk menghasilkan keadilan baru, yang sekarang keadilan itu transaksi blackmarket saja, black market of justice. Dan kepolisian itu selalu disorot dalam kerangka itu, ada black market di situ. Jadi bersihkan itu supaya betul-betul tokoh-tokoh yang muda sekarang atau ada generasi pemimpin baru di kepolisian, lepas dari stigma black market of justice.  Demikian paparan pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Ahad, 14 Agustus 2022.  Rocky juga menegaskan bahwa sejarah itu kadangkala tiba berdasarkan formulasi-formulasi yang tidak terduga. “Sekarang kita dapat satu momentum untuk betul-betul yang disebut sebagai polisi itu adalah pelayan publik, pelayan masyarakat, dan harus diterangkan bahwa polisi itu adalah sipil yang dipersenjatai,\" paparnya. Publik sekarang bahkan keinginan untuk cepat-cepat melihat hasil reformasi kepolisian itu yang harus didahulukan daripada putar-putar soal Sambo yang memang sudah ada proses hukumnya. “Jadi opini yang digiring ke satu isu dan isu itu betul-betul masuk dalam batin publik itu enggak mungkin dicegah,\' tegasnya. Berikut wawancara lengkapnya: Hersu: Oke, walaupun akhir pekan termyata kita tetap membahas topik Ferdy Sambo dan istrinya yang makin seru. Tapi, kita tidak akan masuk ke detil persoalan kriminalnya atau pidananya, tetapi impact-nya.  Nah, ini saya membaca KNPI katanya berencana akan mengajukan gugatan judicial review Undang-undang Kepolisian karena mereka melihat bahwa ini dampak dari undang-undang kepolisian yang begitu powerful. Kira-kira begitu. Dan ini juga ada teman kita yang menulis sebuah artikel Gede Sriana. Dia mengingatkan publik bahwa ternyata kalau publik bersatu, tidak terpecah dalam kelompok kadrun dan cebong, agenda-agenda yang lebih serius bisa selesai kita kawal, termasuk bagaimana kasus ini terbongkar karena menyatunya civil society. Saya kira ini topik yang menarik dan perlu kita dalami soal ini. RG: Betul, akhirnya orang berdiri pada kecemasan terhadap keadaan institusi-institusi reformasi kita: kepolisian, DPR, Mahkamah Konstitusi, KPK. Jadi, betul suatu pengamatan yang bagus dari Gede Sriana bahwa ada hal yang sebetulnya bisa diucapkan ulang, yaitu reformasi seluruh institusi. Itu intinya. Hal yang bagus dimulai dari kepolisian, supaya DPR juga mereformasi cara dia berpikir, MK begitu, KPK juga begitu. Semua reputasi yang kita buat dulu di awal reformasi, itu dimaksudkan untuk membuat bangsa ini teduh secara politik, supaya bisa menghasilkan kembali pertumbuhan ekonomi. Kalau dulu Pak Harto melakukan stabilisasi dan itu artinya ada kekuatan militer di belakang proses pembangunanisme develomentalisme pada waktu. Sekarang dalam era demokrasi mustinya institusi-institusi yang berfungsi, bukan lagi stabilisasi. Pak Jokowi seringkali juga agak kacau menganggap bahwa stabilitas penting. Bukan stabilitasnya yang penting, tapi profesionalitas dari institusi-institusi itu. Ini intinya kenapa KPK bagus, dia mendorong untuk reformasi dan rakyat memang melihat bahwa ini momentum untuk ya sudahlah soal pemilu gampanglah itu. Tetapi, kalau pemilu sendiri dilakukan dan dikawal oleh institusi-institusi yang rapuh itu artinya demokrasi tidak akan tumbuh. Bayangkan misalnya kita mau pemilu satu setengah tahun lagi dan kepolisian masih berantakan semacam ini, KPK masih mudah tebang pilih, Mahkamah Konstitusi tidak paham fungsi konstitusional yang diberikan pada dia, yaitu judicial activism. Jadi kalau Pemilu dibuat 2024 nanti dalam keadaan institusi-institusi demokrasi kita rapuh, itu akan menghasilkan juga pemimpin yang juga rapuh. Itu poinnya. Jadi kalau kita berpikir secara makroskopik, kita dapat poin bahwa ini adalah momentum yang disediakan sejarah untuk mengubah kembali atau menata ulang institusi-institusi utama dari demokrasi kita.  Hersu: Nah, kan kita tahu bahwa penataan ulang dari institusi-institusi kita itu berkaitan sebenarnya power game. Ini politisi, kita teringat dulu pada masa orde baru bagaimana TNI itu ditarik ke ranah politik itu sebenarnya karena kepentingan dari politisi, dalam hal ini tentu saja Pak Harto, ada faktor yang sering disebut oleh Doktor Salim Said sebagai faktor push dan pull, faktor daya tarik dan daya dorong internal TNI (ABRI waktu) untuk terlibat dalam day to day politik. Nah sekarang polisi juga begitu. Apa yang terjadi ini kita melihat bahwa oke kepolisian juga ditarik-tarik ke ranah politik dan ini juga mainan dari para politisi gitu. RG: Ya, itu tadi satu paket itu mereformasi kultur politik kita. Di zaman orde baru itu memang ada semangat dunia yang disebut developmentalism yang pasti menyeret tentara. Karena pada waktu itu pasca-komunisme tahun 60-an atau 70-an bahkan di tahun 70-an masih ada khmer merah segala macam sehingga ada kekhawatiran bahwa kalau tidak stabil negara-negara di Asia Tenggara itu bisa diatur pada domino efek dari komunisme di Asia Selatan. Tapi kemudian kita masuk dalam era yang betul-betul menganggap bahwa perselisihan ideologi selesai maka diperlukan reformasi. Pak Harto tentu tahu bahwa keadaan sudah berubah. Dan karena itu dia nggak paksa lagi untuk meneruskan jabatannya. Jadi memang sejarah itu kadangkala tiba berdasarkan formulasi-formulasi yang tidak terduga. Ini juga tidak terduga ada kasus Pak Sambo, lalu orang bongkar semua soal yang menyangkut kekacauan dalam institusi kepolisian. Tapi saya tahu ada banyak perwira yang betul-betul profesional, hanya mau belajar dan memahami kepolisian sebagai institusi yang membanggakan mereka. Mereka ini justru yang bisa dipromosikan. Kan nanti kita kesulitan juga kalau kita bubarkan semuanya terus siapa nantinya yang mengatasi kekacauan. Jadi mulai dari sekarang, mungkin Pak Listyo bikin semacam panitia pemantau potensi atau sebut saja reformasi jilid dua lembaga kepolisian. Nah itu memang mulai dari merevisi atau mereformasi minimal undang-undang tentang kepolisian. Tapi, setelah itu kemudian mental dari para politisi juga harus direformasi yang berupaya untuk memanfaatkan kepolisian sebagai peralatan politik. Itu buruknya. Kita masuk pada ide baru bahwa kesempatan ini justru memungkinkan perseberangan ideologi antara Kadrun dan Cebong bisa dihentikan supaya kita fokus pada penguatan institusi. Tetapi, saya masih melihat beberapa kecenderungan untuk favoritisme pada satu kelompok di dalam kepolisian dan itu beberapa potensi yang sebetulnya harus dihasilkan ulang itu kemudian tercegah oleh dari kelompok-kelompok ini, kelompok masyarakat sipil terutama, yang seolah-olah kehilangan akses pada kepolisian. Pada kita memang ingin supaya kepolisian itu tidak punya akses ke mana-mana selain yang berurusan dengan ketertiban. Jadi itu masyarakat sipil tidak boleh juga numpang pada kepolisian, apalagi masyarakat politik supaya betul-betul polisi itu tampil secara profesional. Itu pooinnya.  Hersu: Iya. Kalau kita belajar dari reformasi atau waktu itu disebutnya TNI atau ABRI, itu waktu back to basic. Itu kan juga ada faktor push dan pull. Faktor publik juga ada keinginan agar TNI tidak lagi menjadi alat kekuasaan dari penguasa dan juga tidak terlibat dalam day to day politik. Dari internal TNI kita kenal orang-orang seperti SBY, Agus Wijoyo, Agus Wirahadikusumah, dan teman-teman yang lain. Itu mereka yang terwesternisasi dan mereka melihat bahwa memang praktik-praktik dalam dunia demokrasi itu under skip in control. Dan tadi Anda melihat bahwa potensi yang sama juga ada di dalam kepolisian. RG:  Iya betul kita ingat pada waktu itu menemukan istilah back to basic saja itu supaya nggak ada back to barrak, kembali ke barak itu artinya seolah-olah tentara nggak punya fungsi lain selain pertahanan. Indonesia punya sejarah lain, yaitu tentara perjuangan, tentara rakyat. Karena itu dipilihlah kembali ke basic, bukan kembali ke barak. Kalau kembali ke barak itu betul-betul profesional tentara Amerika, tentara Barat. Jadi kita mau ingat kembali demikian juga soal kepolisian. Kepolisian itu dibentuk dalam upaya menggantikan polisi-polisi Belanda yang juga beroperasi mengintai rakyat secara polisional. Jadim betul bahwa reformasi TNI sudah berhasil dan di ujungnya masih ada semacam upaya partai politik untuk mempunyai akses pada beberapa tokoh TNI dalam pertandingan atau persaingan untuk jadi Panglima, demikian juga di kepolisian. Jadi, sekarang kita dapat satu momentum untuk betul-betul yang disebut sebagai polisi itu adalah pelayan publik, pelayan masyarakat, dan harus diterangkan bahwa polisi itu adalah sipil yang dipersenjatai. Jadi dasarnya dia adalah sipil. Bukan karena senjata maka orang takut, justru karena dia sipil orang hormati, orang hargai, maka diberi dia senjata. Kan itu dasarnya. Beda dengan tentara yang betul-betul peralatan utama dia adalah senjata. Polisi peralatan utamanya bukan senjata, tetapi bahasa. Itu bedanya. Kalau bahasa polisi sekarang mengancam atau seringkali terlihat arogan, itu juga bukan fungsi yang betul. Kita tahu bahwa beberapa sebut saja satu generasi di dalam yang berupaya untuk mengembalikan polisi pada citra yang sipil, tapi sekaligus berwibawa. Nah, kewibawaan itu yang diminta oleh publik, bukan polisi memperlengkapi senjatanya. Ada section-section khusus pada kepolisian yang memang harus kita persenjatai lengkap, tapi secara umum institusi itu institusi sipil.     Hersu: Nah, jadi ini sekarang kita dorong KNPI untuk menguji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pertanyaannya, nanti orang skeptis lagi terhadap MK.  RG: Nah, itu bercampur semua. Kita minta Mahkamah Konstitusi untuk membuka pikirannya dan ada problem yang macam-macam, tapi justru kita lagi nggak percaya sama MK. Jadi, keadaan kita ada di dalam dilema itu. Tetapi dilema itu bisa kita atasi kalau ada kesepakatan masyarakat sipil untuk mendorong terus proses ini. Maka kalau Mahkamah Konstitusi mau keras kepala itu akan dianggap sebagai mahkamah dungu kalau nggak mau memperhatikan pikiran publik karena publik sekarang bahkan keinginan untuk cepat-cepat melihat hasil reformasi kepolisian itu yang harus didahulukan daripada putar-putar soal Sambo yang memang sudah ada proses hukumnya.  Hersu: Iya. Dan ini kita juga diingatkan betapa dahsyatnya potensi people power. Sebenarnya fenomena yang terjadi pada Ferdy Sambo ini sebetulnya fenomena people power juga. RG:  Ya, betul itu. Jadi opini yang digiring ke satu isu dan isu itu betul-betul masuk dalam batin publik itu enggak mungkin dicegah. Itu poinnya. Juga kemarin buruh. Buruh kemarin juga ada yang mengakui bahwa nggak akan terjadi ternyata Saudara Jumhur itu bisa memimpin mungkin sampai satu juta buruh karena di daerah-daerah juga ada gerakan. Jadi yang kita sebut sebagai people power itu datang dari kesepakatan batin rakyat. Dari cara ide diucapkan dalam bentuk protes, bukan menggiring manusia sebagai massa, tapi massa itu di dalamnya ada ide. Nah, people power itu bukan orang berkerumun untuk menjatuhkan kekuasaan, tapi ada ide untuk menghasilkan kepemimpinan baru, ada ide untuk menghasilkan keadilan baru, yang sekarang keadilan itu transaksi blackmarket saja, black market of justice. Dan kepolisian itu selalu disorot dalam kerangka itu, ada black market di situ. Jadi bersihkan itu supaya betul-betul tokoh-tokoh yang muda sekarang atau ada generasi pemimpin baru di kepolisian, lepas dari stigma black market of justice. (ida, sof)

Kasus Jenderal Bunuh Ajudan, Perlawanan Balik Genk Sambo Dipatahkan Timsus Polri

Jakarta, FNN - Irjen Ferdy Sambo bersama genknya mencoba terus meyakinkan publik melalui surat terbuka yang dibacakan pengacaranya Arman Anis terkait isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah  Yoshua Hutarabat terhadap istrinya Putri Chandrawathi. Persoalaan pelecehan seksual tetap dicoba dihidupkan dalam pengakuan Ferdy Sambo ketika diperiksa pertama kalinya oleh Timsus dalam status sebagai tersangka. Namun melihat perkembangan saat ini, skenario permainan yang dilakukan Ferdy Sambo dan genk dipatahkan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Timsus telah mematahkan perlawanan balik yang dilakukan oleh genk Ferdy Sambo. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada Jumat malam mengumumkan dua laporan terhadap Brigadir Yoshua dihentikan. Penghentian laporan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya unsur pidana dalam laporan itu. Pasalnya, laporan itu tidak benar terjadi adanya terhadap sang istri Ferdy Sambo. Timsus tidak main-main, kedua laporan tersebut masuk dalam bagian obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.  Laporan pertama soal pelecehan seksual yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi, sementara laporan kedua terkait percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilayangkan oleh Briptu Martin G. “Dengan dihentikannya kedua laporan tersebut, maka skenario permainan yang dilakukan oleh genk Ferdy Sambo dipatahkan bahkan ini hancur lebur,” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (13/8/22) di Jakarta. Semula kedua laporan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun dengan alasan efektivitas semua ditarik ke Mabes Polri dan ditangani oleh Timsus bersamaan dengan laporan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Kini publik tentu bertanya-tanya, motif apa yang sebenarnya terjadi, tampaknya publik akan terus menduga-duga dan bersabar sampai pengadilan digelar. (Lia)