HUKUM
Warga Somasi Bupati Kebumen Terkait Perubahan Nama Jalan
Kebumen, FNN - Pasangan suami istri Achmad Marzoeki dan Yuniati Zainul Khasanah warga Kebumen, Jawa tengah, melalui kuasa hukumnya tim advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (Gebrak) menyampaikan somasi kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto terkait perubahan nama jalan.Tim advokat Gebrak Teguh Purnomo dan Suramin dalam siaran pers di Kebumen, Minggu (23/1), menyampaikan dalam somasi itu antara lain disebutkan Bupati Kebumen membuat gebrakan baru yang kontroversial, tidak populer, dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Padahal masa pandemi COVID-19 telah membuat masyarakat terbatas mobilitasnya, kondisi perekonomian yang sulit masih belum pulih, tetapi kebutuhan biaya kesehatan meningkat.\"Setelah Bupati Kebumen menetapkan jalur searah di dalam kota Kabupaten Kebumen, kemudian mengubah nama sejumlah jalan di pusat kota Kebumen yang sebelumnya sudah ada namanya,\" kata TeguhDalam somasi tersebut, juga menyebutkan bahwa Pemkab Kebumen telah melakukan peresmian dan pengumuman pemberian nama baru untuk sejumlah ruas jalan dan dengan mencabut papan nama yang lama dan memasang papan yang baru.\"Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Pendopo Kabumian (Pendopo Bupati) usai renovasi. Pada kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Hj. Ristawati Purwaningsih, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Ketua DPRD Sarimun, Kajari Fajar Sukristyawan, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, dan sejumlah pejabat lain pada 17 Desember 2021,\" katanya.Perubahan tersebut disadari atau tidak oleh Bupati Kebumen, faktanya telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat Kebumen.\"Pada Senin, 27 Desember 2021 puluhan warga Kebumen mendatangi DPRD Kabupaten Kebumen memprotes kebijakan Pemkab Kebumen terkait perubahan nama jalan yang baru saja dilakukan,\" katanya.Dalam protes tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat dari kalangan pengacara/advokat, mantan anggota DPRD Kebumen, kalangan ormas, mantan camat, mantan pejabat eselon II Pemkab Kebumen dan sejumlah kalangan lainnya menyampaikan aspirasi, dan mengkritisi kebijakan Pemkab Kebumen terkait perubahan nama jalan tersebut.\"Tidak hanya perubahan nama jalan, tetapi juga mempertanyakan perubahan nama objek wisata Kalibuntu menjadi Kaliratu, serta nama Pendopo Kebumen yang diubah nama menjadi Pendopo Kabumian,\" kata Teguh.Teguh menyampaikan dari serangkaian informasi yang berkembang pascaprotes masyarakat tersebut bahwa pemberian nama jalan tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan tidak dilakukan melalui tahapan proses sesuai aturan yang berlaku.\"Tidak mengandung urgensi yang membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat,\" katanya.Berdasarkan fakta-fakta tersebut Teguh Purnomo dan Suratmin menilai perbuatan Arif Sugiyanto selaku Bupati Kebumen merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan kaidah Arrest HR 31 Januari 1919 sehingga meminta untuk dibatalkan.\"Kami mohon saudara membatalkan perubahan nama-nama jalan di Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Bupati Nomor Kebumen No. 130/2420 tanggal 17 Desember 2021 tentang Rencana Perubahan Nama Jalan dan Penamaan Rupa Bumi Lainnya di Kabupaten Kebumen, dan Surat Edaran nomor 060/2471 tanggal 29 Desember 2021 tentang Penataan Bidang Tata Laksana di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen,\" kata Teguh.Selaku pemberi kuasa Achmad Marzoeki menambahkan sebagai warga Kebumen berusaha mengikuti prosedur yang ada.\"Saat ada oknum ASN Pemkab Kebumen yang patut diduga melakukan tindakan merugikan istri saya, kami membuat pengaduan kepada Inspektorat serta Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Kebumen. Sudah setahun ini tidak kunjung direspon pengaduan tersebut, meskipun sudah beberapa kali ditanyakan kepada penerima aduan,\" kata Achmad.Hal-hal semacam itu mestinya yang menjadi prioritas kerja Arif Sugiyanto begitu dilantik menjadi Bupati Kebumen.\"Benahi dulu aparat Pemkab Kebumen agar siap menjalankan program yang sesuai dengan visi-misinya. Apa masalah yang belum berhasil dituntaskan oleh Bupati sebelumnya. Boleh saja membuat gebrakan, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku. Sebagai Bupati, beri tauladan warganya untuk mengikuti peraturan, bukan mendahulukan kemauannya sendiri dengan mengabaikan peraturan yang ada,\" katanya.Sejumlah ruas jalan di kota Kebumen yang mengalami perubahan, antara lain Jalan Pahlawan dari Tugu Lawet sampai depan Kantor Pos Kebumen menjadi Jalan Soekarno-Hatta, kemudian jalan yang mengelilingi Alun-Alun Kebumen yang sebelumnya Jalan Pahlawan di sisi selatan dan barat, Jalan Veteran di sisi timur dan Jalan Mayjen Sutoyo di sisi utara diganti dengan nama Jalan Merdeka, dan ruas Jalan Raya Soka dari Simpang Empat Mertokondo sampai Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito, Pejagoan diganti nama menjadi Jalan R. Bodronolo. (sws)
Polisi Ringkus Pembobol Agen BRI Link di Rokan Hilir
Bagansiapiapi, FNN - Aparat Polsek Kubu dibantu tim dari Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menangkap komplotan pembobol Rp400 juta dari agen BRI Link dalam waktu terpisah.Kepala Subbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi di Bagansiapiapi, Minggu mengatakan beberapa waktu sebelumnya menangkap R, seorang pekerja agen BRI link yang diduga kuat mentransfer secara diam-diam hasil transaksi ke temannya berinisial ML.Transfer ilegal itu dilakukan berulang-ulang hingga jumlahnya mencapai Rp400 juta.Beberapa hari selanjutnya, tepatnya pada 19 Januari 2022, polisi menangkap ML (25), yang merupakan pemilik buku rekening dan menerima kiriman uang dari R selama ini.ML diciduk aparat di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. ML kemudian dibawa oleh tim Opsnal Polsek Kubu setelah mengakui sebagai pemilik rekening dan penerima uang dari R.\"Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah kediaman adiknya di Indragiri Hilir dengan bantuan anggota Polsek Pulau Burung. Saat ditangkap pelaku sedang tidur,\" ucapnya.Saat ditanya, ML mengaku uang yang ditransfer R setiap hari selama 17 bulan dan jumlahnya mencapai Rp400 juta digunakannya untuk keperluan sehari-hari.\"Setelah dikirim R, ML langsung mengambil uang tersebut untuk keperluan sehari-hari hingga uang itu tidak tersisa,\" sebut Juliandi.Dalam penangkapan ini diamankan pula barang bukti sebuah buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama yang bersangkutan.\"Setelah mendengar pengakuan ML, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Pulau Burung dan esok harinya dibawa ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut,\" tukasnya.Sebelumnya, R dilaporkan setelah diduga menggelapkan uang Rp400 juta di BRILink tempatnya bekerja di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.Dari hasil interogasi, R mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp400 juta.Agen BRI Link yang merasa kehilangan uang ratusan juta kemudian lapor polisi hingga R dan ML ditangkap.Dengan kejadian itu, AKP Juliandi mengingatkan para agen BRI Link atau sejenisnya lebih waspada mengangkat pekerja dan rutin memeriksa catatan keuangan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (sws)
Polresta Padang Razia Khusus Tindak Pengguna Knalpot Bising
Padang, FNN - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat menggelar razia khusus yang menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, salah satunya knalpot bising.Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Alfin menyebutkan razia khusus yang dimulai sejak Senin (17/1) tersebut dilaksanakan setiap hari dengan sistem berpindah-pindah lokasi.\"Razia ini digelar secara khusus untuk menindak pelanggaran kasat mata, dalam sehari kami buat tiga kali dengan pembagian waktu pagi, sore, dan malam,\" kata Alfin, di Padang, Sabtu.Ia mengatakan sasaran utama razia itu adalah pelanggaran kasat mata mulai dari knalpot bising, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan tidak melengkapi alat-alat kendaraan.Menurutnya sejak razia dilaksanakan pada Senin hingga saat ini pihaknya telah menindak sebanyak 52 pelanggar yang didominasi oleh kendaraan roda dua.\"Semua pelanggar dikenakan tilang, untuk kendaraan (knalpot bising) wajib diganti dengan knalpot standar agar bisa dikeluarkan dari Polresta Padang,\" katanya.Alfin menjelaskan salah satu tujuan dari razia tersebut adalah merespon maraknya aksi balap-balap liar serta tawuran di kota setempat, terutama pada malam hari.\"Kami akan menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas ini, apalagi pelaku balap liar yang biasanya menggunakan knalpot bising. Ulah mereka membuat resah masyarakat,\" katanya.Ia menegaskan razia tersebut akan digelar secara rutin ke depannya, namun demikian kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan saat berkendara.\"Patuhlah atas kesadaran diri sendiri, jangan karena takut dengan petugas. Aturan itu demi menjaga keamanan dan keselamatan masing-masing,\" jelasnya.Pada bagian lain, Satlantas Polresta Padang juga menggelar kegiatan pengaturan khusus pada akhir pekan yaitu setiap Jumat malam dan Sabtu malam.Pada malam tersebut personel kepolisian ditempatkan pada titik-titik keramaian untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas. (sws)
Polisi Tangkap Kakek Tersangka Asusila Terhadap Anak di Tasikmalaya
Tasikmalaya, FNN - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap seorang kakek yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap tetangganya seorang anak berusia 4 tahun di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akibat perbuatannya itu diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.\"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya,\" kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Sabtu.Ia menuturkan kasus asusila itu berhasil terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada 18 Januari 2022, dan perbuatannya terjadi Sabtu 15 Januari 2022 di rumah korban, Kota Tasikmalaya.Polisi, kata dia, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang kakek yang diduga melakukan asusila terhadap anak berusia empat tahun itu.Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatan asusilanya itu.\"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya,\" kata Kapolres.Ia mengungkapkan pengakuan tersangka berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.Aksinya itu, kata Kapolres, dilakukan karena di rumah korban sedang sepi, orang tuanya sedang pergi bekerja, namun perbuatannya itu diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.\"Ini diketahui oleh saudara kembarnya,\" katanya.Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.\"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan,\" kata Kapolres. (sws)
Personel Pendam XIII/Merdeka Dapat Pelatihan Jurnalistik Videografi
Manado, FNN - Penerangan Kodam (Pendam) /XIII Merdeka melaksanakan pelatihan jurnalistik Videografi dan editing dalam meningkatkan kemampuan personel satuan tersebut.Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus di Manado, Sabtu mengatakan kebutuhan dokumentasi video dan foto serta editing dalam kegiatan instansi khususnya Penerangan Kodam menjadi hal mutlak yang harus dikuasai oleh tim peliputan.\"Oleh karena itu Penerangan Kodam XIII/Merdeka telah serius untuk mendalami ilmu videografi dan editing. Ini salah satu bentuk keseriusan kita dengan mengadakan pelatihan videografi yang bekerjasama dengan Kompas TV,\"kata Kapendam.Kegiatan pelatihan jurnalistik ini yang diikuti oseluruh personel Pendam XIII/Merdeka tersebut dimentori oleh Produser Kompas TV yaitu Donny M. Aray beserta tiga orang lainnya yaitu Jimmy, Yanne dan aurel selaku reporter/ pembawa acara.Dalam kegiatan pelatihan tersebut Donny M. Aray telah memberikan materi antara lain, Teknik dasar pengambilan gambar seperti Extreme long shot (ELS), Long shot (LS), Medium shot (MS), Medium close up (MCU), Close up (CU), Tilt up dan tilt down,Selain teknik cara pembuatan video filer di antaranya pemilihan dasar cerita videografi, jadwal waktu proses videografi, persiapan pelaksanaan videografi, teknik pengambilan video, penyeleksian dan memotong video sesuai kebutuhan.Pada kesempatan itu juga personel Pendam XIII/Merdeka diberikan kesempatan untuk praktek mengoperasionalkan alat kamera video secara bergantian yang dibimbing Kameramen Kompas TV.Tujuan pelatihan jurnalistik videografi dan editing ini untuk membekali kepada seluruh personel Pendam XIII/Merdeka agar mampu membuat produk video publikasi, profil film pendek sampai video, mulai dari merancang ide, pengambilan gambar, hingga penyuntingan video. (sws)
Bharada Resi Korban Tembak KKB Dievakuasi ke Jayapura
Jayapura, FNN - Bharada Resi Nugroho, anggota brimob yang mengalami luka tembak, Sabtu (22/1) dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan helikopter Polri.Saat ini korban sudah tiba di bandara Sentani dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dideritanya, kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito kepada Antara, SabtuMenurut Cahyo, korban yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri itu tertembak saat baku tembak dengan KKB di Kiwirok. Korban bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz sedang melaksanakan pengamanan kedatangan helikopter Polri yang akan tiba di Kiwirok membawa logistik.Namun sekitar pukul 08.30 WIT, tiba-tiba KKB yang merupakan kelompok pimpinan Lamek Tablo menembak ke arah anggota hingga terjadi baku tembak yang mengenai korban Bharada Resi, jelas Cahyo melalui telepon selulernya. Ditambahkan, kelompok Lamek memang berada di sekitar Kiwirok dan sebelumnya Senin (17/1) Bharatu Bachtiar tertembak.Evakuasi korban berlangsung aman setelah pihaknya mendapat bantuan dari Yonif PR/431yang tergabung dalam pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) dan bertugas di wilayah itu, jelas AKBP Cahyo Sukarnito.Kiwirok merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Pegunungan Bintang yang juga berbatasan dengan Papua Nugini. (sws)
Kepala Polrestabes Medan Dicopot
Medan, FNN - Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak, mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan dan mengangkat sementara sebagai pelaksana harian di posisi itu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi.Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1).Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba. \"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara,\" ucap dia, yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1). Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan). (sws)
Bayi yang Dibuang Depan Panti Asuhan Akhirnya Meninggal Dunia
Jambi, FNN - Bayi perempuan yang beberapa hari lalu ditemukan di teras rumah salah seorang warga di depan panti asuhan Pondok Yatim, yang beberapa hari sempat dirawat di Rumah Sakit Raden Mattaher di di Jalan M Kukuh, Jambi, Provinsi Jambi, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (21/1).\"Setelah sempat di rawat di ruang ICU RSUD Raden Mattaher, pasca temukan bayi yang diberi nama Maryam lahir dalam keadaan masih ada tali pusarnya dan prematur itu, akhirnya meninggal dunia dan kini sudah dimakamkan oleh pihak rumah sakit karena tidak diketahui siapa orangtuanya,\" kata Kepala Polsek Kotabaru, Komisaris Polisi Dhadhag Anindito, saat dihubungi, Sabtu. \"Bayi itu sempat dipindahkan ke ruang ICU RSUD Raden Mattaher, namun sekitar pukul 21.15 WIB Kamis (20/1), pengelola rumah sakit menyatakan bayi itu meninggal dunia disebabkan gagal paru-paru, kata dia.Bayi malang yang diduga sengaja dibuang orangtuanya itu akhirnya telah dimakamkan pengelola rumah sakit di TPU Pusaran Agung, Jambi. Sebelumnya, bayi yang baru dilahirkan itu ditemukan warga bernama Yuyun di teras rumahnya saat dia akan berangkat kerja. Bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Bersalin Budi Mulyo namun oleh pihak rumah bersalin disarankan agar bayi itu dibawa ke Puskesmas Paal V. Kemudian bayi perempuan itu dibawa ke RSUD Abdul Manaf yang kemudian dipindahkan lagi ke RS Raden Mattaher Jambi untuk dirawat. Polsek Kota Baru, masih menyelidiki pelaku pembuang bayi jenis kelamin perempuan yang lahir prematur dengan berat badan cuma satu kilogram di depan rumah warga yang berseberangan dengan Pondok Yatim Al Muchtar, Selasa sore (18/1).Polisi saat ini masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi perempuan di depan asrama yatim yang berada di Jalan M Kukuh, RT 19, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi. (sws)
Serda Miskel Rumbiak Dimakamkan di Raja Ampat
Sorong, FNN - Sersan Dua Miskel Rumbiak, personel Batalion Zeni Tempur 20/PPA yang gugur saat kontak senjata dengan kelompok bersenjata Papua di Kabupaten Maybrat pada 20 Januari 2022, dimakamkan di Raja Ampat, Jumat.Jenazah prajurit kusuma bangsa itu, dimakamkan di tempat kelahirannya, di Kampung Priwen Waigeo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, secara militer.Upacara pemakaman secara militer dipimpin Komandan Kodim 1805/Raja Ampat, Letnan Kolonel Infantri Stevie Joan Klots. Dalam upacara itu almarhum diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sersan satu anumerta. Prosesi pemakaman secara militer itu diiringi isak tangis keluarga dan ratusan warga Kampung Friwen yang turut hadir mengantarkan jenazah almarhum.Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron, mengatakan, prajurit terbaik asal Raja Ampat itu gugur saat bertugas kepada masyarakat sehingga dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi sersan satu anumerta. Ia menjelaskan, almarhum merupakan prajurit Batalion Zeni Tempur 20/PPA sedang membangun sarana jembatan penyeberangan, satu-satunya akses penghubung antara Kampung Fan Khario dan Kampung Kamat di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, tapi mereka lalu diserang kelompok bersenjata Papua.Lebih lanjut Pesireron menyatakan, diduga kuat kelompok penyerang lima personel Batalion Zeni Tempur 20/PPA berasal dari kelompok yang sama yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB). \"Kuat dugaan kami bahwa mereka adalah kelompok KNPB Maybrat yang sudah berstatus DPO pasca-penyerangan pos Koramil persiapan di Kampung Kisor September 2021 lalu,\" ujar Kapendam.Sekilas Pesireron menjelaskan, bahwa personel Batalion Zeni Tempur 20/Pawbili Pelle Alang merupakan batalion zeni organik Kodam XVIII/Kasuari. (sws)
Kanwil Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Keamanan Lapas Cegah Napi Kabur
Palembang, FNN - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan keamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk mencegah narapidana kabur atau melarikan diri.\"Kasus narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi kejadian terakhir,\" kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko di Palembang, Sabtu.Dia menjelaskan kasus narapidana yang kabur cukup sering terjadi, pada Januari 2022 ini saja sudah dua kali terjadi kasus tersebut.Kasus pertama seorang napi di Lapas Kelas II B Empat Lawang berinisial Ri diketahui melarikan diri pada Minggu (2/1) sekitar pukul 12.30 WIB, dengan cara melompat pagar.Napi Ri warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel merupakan napi kasus narkoba yang divonis sembilan tahun penjara dan baru menjalani hukuman penjara enam bulan.Kejadian kedua seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II A Lahat berinisial EP, warga Kelurahan Kota Jaya Kabupaten Lahat, dilaporkan kabur meninggalkan lapas tersebut pada Sabtu (15/1) pagi.Narapidana kasus narkoba yang tinggal menjalani sisa hukuman penjara sekitar satu tahun lagi itu kabur setelah berhasil mengelabui petugas penjaga pintu utama (P2U) dengan berdalih meminta izin menemui anaknya di halaman luar lapas.Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar tidak terulang kembali.Untuk mencegah terulang kembali kasus serupa perlu dicari akar permasalahannya dan diselesaikan dengan tuntas serta diberikan sanksi disiplin secara tegas sesuai PP 53/1999 dengan sanksi ringan, sedang, hingga berat atau dilakukan pemecatan sebagai pegawai kepada Kalapas, Karutan, dan semua petugas jaga/sipir yang terbukti lalai menjalankan tugas atau terlibat membantu napi/WBP melarikan diri.Kemudian menutup celah napi kabur dengan memerintahkan semua Kalapas dan Karutan melakukan evaluasi perbaikan sistem administrasi dalam penunjukan WBP sebagai tahanan pendamping (Tamping), pembinaan program Zero HALINAR (bebas dari penggunaan gawai/hp, pungli, dan narkoba) secara berkala, serta perbaikan sarana dan prasarana pengamanan seperti penambahan titik kamera pengawas/CCTV di seluruh area lapas dan rutan, serta meninggikan pagar dan menambah kawat berduri.Melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, mengontrol secara rutin di lapangan seperti pada area gang blok penjara, pintu ke luar dan masuk lapas/rutan serta teralis besi di setiap kamar hunian.Titik lemah itu harus diatasi dengan baik, sehingga kasus napi kabur dari lapas dan rutan ke depannya bisa dicegah, kata Kakanwil Indro Purwoko. (sws)